ALL CATEGORY
Gubernur Jambi Siap Perkuat KPK Berantas Korupsi
Jambi, FNN - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan pihaknya, melalui jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota se-Provinsi Jambi siap menerima saran dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pemberantasan korupsi.\"Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi,\" kata Haris di Jambi, Rabu.Komitmen pemberantasan korupsi tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan menekankan pada aspek pencegahan atau preventif, yang berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.Selain itu, dengan memperkuat upaya pemberantasan tersebut, pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi dapat ditingkatkan.Dia juga mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan antikorupsi oleh KPK, yang dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di daerah, guna menegaskan kembali komitmen dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.Penyuluhan antikorupsi dari KPK mempertegas komitmen pemda dalam upaya pencegahan korupsi.Dia juga menjelaskan KPK telah memberikan pencerahan antikorupsi, dimana dalam bekerja memerlukan rambu-rambu yang terukur dan jelas.Untuk itu, KPK memberikan pencerahan dan penyuluhan agar jajaran Pemprov Jambi dapat bekerja dengan baik.Dia mengatakan KPK juga menyampaikan amanah sesuai undang-undang dan pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa direalisasikan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat.\"KPK RI mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, termasuk anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di wilayah Provinsi Jambi, agar menghindari tindak pidana korupsi,\" ujarnya.KPK meminta seluruh kepala daerah dan anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian rompi oranye.KPK menyebutkan ada beberapa kasus tindak pidana korupsi di Pemda Jambi yang telah di tangani oleh KPK. Hal tersebut harus menjadi catatan untuk memperbaiki kualitas birokrasi pemerintahan daerah. (sws)
Membongkar Manuver Lembaga Survei
Oleh Tony Rosyid, Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa \"Ah, hari gini masih percaya survei\". Kalimat ini sering kita baca di group-group WA, facebook, dan medsos lainnya. Sebagian rakyat apatis terhadap hasil survei. Ini lantaran pertama, banyak survei yang tidak akurat. Kedua, sejumlah orang atau lembaga telah \"diduga kuat\" manipulasi survei. Beberapa tahun belakangan ini, survei seringkali tidak lagi dijadikan sarana informasi dan mencerdaskan publik, tapi sudah menjadi alat politik untuk berkampanye dan mempengaruhi opini publik. Memang, bisnis di lembaga survei itu menggiurkan. Maka, lembaga-lembaga survei untuk politik sudah tidak berbentuk yayasan lagi seperti awal kemunculannya di Indonesia, tetapi sudah menjadi korporasi. Sekali survei biayanya miliaran. Apalagi jika sekalian jadi konsultan politik, angkanya bisa ratusan miliar. Mahal sekali, dan tentu bisa membuat lembaga-lembaga survei itu kaya raya. Ini bisnis halal, sah menurut undang-undang, selama dilakukan dengan tujuan dan cara yang benar. Kalau kita buat katagori, ada tiga model lembaga survei. Pertama, *lembaga survei idealis.* Dibiayai sendiri, atau biaya dari sumbangan yang tidak mengikat, yang tujuannya untuk memberikan informasi yang diperlukan, mencerdaskan publik atau mencari calon pemimpin terbaik di negeri ini. Ada juga lembaga survei berbayar, tapi lembaga ini masih punya idealisme dengan menolak untuk mensurvei calon-calon yang dianggapnya tidak punya integritas, kapasitas, kompetensi dan berbahaya untuk masa depan bangsa. Kedua, lembaga survei pragmatis. Lembaga ini membuka peluang untuk siapapun yang berminat menggunakan jasanya. Asal sesuai bayarannya, kontrak dibuat. Mau yang bayar itu malaikat, iblis, dedemit, maupun drakula, dia terima. Gak ada urusan dengan siapa pemesan dan yang bayar, yang penting dia lakukan survei dengan benar. Tapi, meski dibayar, ia tak mau memanipulasi data. Ia menyajikan data apa adanya sesuai temuan survei. Dia kerja profesional. Melakukan survei sesuai kaidah dan metodologi yang berlaku. Soal cara dan hasil, ia jamin akurasinya. Soal tujuan, atau mau dipakai untuk apa, itu urusan yang bayar. Dia gak peduli. Hasil survei dari lembaga idealis dan pragmatis ini umumnya tidak dipublish. Hasil survei ini hanya untuk konsumsi pihak pemesan sebagai data dan diantaranya dipakai untuk pemetaan dan mengatur strategi. Ketiga, pelacur survei. Hasil survei disesuaikan dengan pemesan. Mau berapa persen elektabilitasnya, semua bisa diatur. Dan ini sangat mudah. Saya juga pernah digoda dengan tawaran ini. Najis! Biar agak halus, caranya adalah memanipulasi responden. Diambil sampel yang banyak dari daerah pendukung. Tempat lain yang kurang pendukungnya, diambil sampelnya sedikit. Misal, di Jateng si calon pendukungnya banyak. Ambil sampel yang banyak biar kelihatan elektabilitasnya tinggi. Di Jabar, Sumsel, Sumbar, Sulsel, dan Jakarta, karena kecil pendukungnya, maka sampel diambil sedikit dan jauh dari proporsional. Ini misalnya. Hal ini biasa terjadi. Lembaga-lembaga survei tipologi ketiga ini biasanya rajin dan suka banget merilis hasil surveinya. Karena tujuannya memang untuk branding calon tertentu, dan juga untuk mempengaruhi opini publik. Namanya juga kampanye, mesti dirilis dan diviralkan sesering mungkin. Meski begitu, tidak setiap rilis survei itu berasal dari kelompok ketiga ini. Anda mesti cerdas dan cermat dalam membaca hasil survei. Kalau satu survei dengan survei yang lain hasilnya beda jauh, anda layak curiga. Begitu juga kalau ada yang rajin rilis survei, itu juga tanda-tanda. Ada kawan saya cerita. Hari senen dia diminta oleh seorang calon tertentu. Kamis sudah harus ada hasilnya. Jumat diumumin ke media. Temen saya bilang: mana mungkin survei dilakukan empat hari? Jelas gak mungkin bisa. Dia nolak. Eh, jumat besoknya ada yang rilis survei dari lembaga lain sesuai yang diminta calon itu. Kapan surveinya? Gebleg gak tuh? Ya, begitulah pelacur survei. Karena duitnya besar, ini cukup menggoda dan menggiurkan. Anda tertarik? (*)
Memindahkan IKN Sama dengan Tindakan Bunuh Diri!?
Oleh Marwan Batubara, PNKN PEMERINTAH sudah menetapkan lokasi IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi ini ditetapkan tidak berdasarkan seluruh aspek yang terkait secara komprehensif. Maka tak heran jika belakangan Penajam disebut berpotensi menghadapi masalah, seperti rawan longsor, krisis air bersih, rawan kebakaran, genangan akibat lubang tambang, serta struktur tanah yang lemah dan berisiko bagi kontruksi dan jaringan jalan. Struktur tanah yang lemah ini akan membuat biaya pembangunan naik signifikan! Ternyata dari aspek pertahanan keamanan (hankam), Penajam juga menyimpan masalah sangat besar. Posisi IKN tepat di depan hidung jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Karena ALKI II adalah jalur internasional, maka setiap menit atau jam kapal yang berasal dari negara manapun akan melintasi perairan laut ALKI II yang sangat dekat ke Penajam. Padahal, secara geo kultural, setiap ibu kota dalam aspek pertahanan pasti di tempatkan di wilayah terdalam, sulit dijangkau musuh dan dilindungi dengan aneka sarana hankam. Untuk itu pasti dipersiapkan pula berbagai fasilitas pertahanan guna mempertahankan ibu kota dari serangan musuh. Itu sebabnya mengapa di sekitar Jakarta dibangun berbagai fasilitas pangkalan militer TNI dari berbagai angkatan. Selain itu, jika terjadi perang atau dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi perang, secara geo kuktural ibu kota harus mempunyai benteng kultural, terutama dari penduduk sekitar. Tanpa meragukan komitmen masyarakat Kaltim, latar belakang dan asal-usul etnis, serta mudahnya terjadi penyusupan asing/China melalui jalur internasional pada ALKI II, maka militansi perlawanan rakyat di Kaltim diperkirakan tidak akan seoptimal perlawanan rakyat di sekitar Jakarta. Ternyata IKN juga bermasalah dalam hal potensi serangan musuh dari perbatasan sekitar Kalimantan. Perbatasan Kalimantan dan Serawak secara hankam juga tidak seimbang. Malaysia mempunyai pasukan penjaga perbatasan setingkat Batalion pada setiap 60 kilometer. Artinya, Malaysia menpunyai dua divisi pasukan darat untuk menjaga perbatasannya lengkap dengan batalion artileri dan kavaleri. Sedangkan Indonesia perbatasannya dijaga oleh petugas pos perbatasan setingkat pleton dan kompi, tanpa batalion kavaleri berat dan artileri. Karena berbagai pasukan saat ini memang terpusat semua di Jakarta dan Sumatera. Untuk merubah kondisi yang sangat tidak seimbang ini, maka dibutuhkan upaya dan biaya yang besar. Jalur ALKI II juga sangat rawan menjadi pintu tikus masuk kapal asing, apakah itu kapal selam masuk ke wilayah kita. Apalagi Indonesia saat ini hanya mempunyai empat kapal selam. Tiga kapal selam baru buatan Korea Selatan ternyata juga miss production. Tidak layak tempur. Hal ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan TNI AL. Kita hanya mempunyai empat kapal KRI anti kapal selam. Itupun harus bergantian wara-wiri keliling Indonesia yang luasnya tujuh juta km persegi. Radar bawah laut kita atau sonar bay, sistem radar antar selat, hanya terpasang 30 persen. Sedangkan 70 persen lainnya rusak, jebol melompong. Malah menurut analisa inteligen, medan bawah laut kita lebih dikuasai oleh negara luar seperti China, Singapore, Australia dan Amerika. Dengan kondisi hankam negara yang sangat bermasalah tersebut, Indonesia bisa saja memindahkan IKN berikut sistem hankamnya, termasuk berbagai fasilitas dan pangkalan militer ke Kaltim/Kalimantan. Namun PNKN memperoleh informasi bahwa untuk itu dibutuhkan biaya yang sangat besar, yakni sekitar Rp 1700 triliun. Seorang geologist mengatakan karena kondisi tanah yang lemah, tidak stabil dan rawan longsor, pasti akan membuat biaya pembangunan IKN membengkak, naik signifikan atau berlipat dua. Artinya biaya pembangunan IKN akan bisa naik menjadi Rp 900 triliun dari yang semula direncanakan hanya Rp 466 triliun. Padahal biaya ini belum meperhitungkan kebutuhan aspek hankam yang disebutkan di atas. Kesimpulannya, jika Indonesia ingin tetap menjadi negara berdaulat, memindahkan IKN harus diiringi pula dengan memindahkan dan membangun fasilitas hankam ke Kalimantan. Untuk memindahkan IKN saja, tanpa fasilitas hankam yang Rp 466 triliun itu, pemerintah menyatakan akan melibatkan swasta/asing. Apalagi jika bicara fasilitas hankam yang nilainya Rp 1700 triliun! Sedangkan fasilitas hankam tidak mungkin dibangun swasta/asing. Lalu dananya mau diambil dari mana? Jelas fasilitas hankam tersebut tak akan terbangun! Jika pemerintah tetap memaksakan diri memindahkan IKN tanpa membangun fasilitas hankam, maka itu artinya kedaulatan NKRI sedang dipertaruhkan. Pemindahan tersebut dapat dikatakan sebagai tindakan bunuh diri. Atau mungkin saja IKN tetap dipaksakan pindah, karena ada sebagian oknum-oknum penentu pemerintahan, yang memang sangat berkeinginan agar lambat-laun NKRI dapat dikuasai dan dicaplok asing/China dengan mudah. Jika hal ini yang menjadi motifnya, maka TNI dan rakyat harus bersikap! []
Nama Letkol Soeharto Hilang!
Bagaimana bisa seorang Soeharto yang saat itu justru menjadi penyerang dan menguasai Yogyakarta selama 6 jam namanya bisa hilang begitu saja dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang HPKN tersebut. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan FNN SEKRETARIAT Kabinet RI mempublikasikan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN). Penetapan 1 Maret sebagai HPKN itu agar masyarakat tidak melupakan peristiwa bersejarah pada tanggal tersebut. Tanggal 1 Maret adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada 1 Maret 1949 terjadi serangan umum terhadap pasukan Belanda di Yogyakarta. Berdasarkan publikasi di situs resmi Sekkab, penetapan pada 1 Maret sebagai HPKN tertulis dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Pene gakan Kedaulatan Negara. “Menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” bunyi Diktum Kesatu peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 24 Februari 2024 tersebut. Ditegaskan pada Diktum Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur. “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ditegaskan pada Diktum Ketiga. Menariknya, dalam tiga pertimbangan yang disampaikan Sekkab itu tidak menyebut nama Soeharto. Padahal Soeharto saat itu menjabat Komandan Werhkreis (Kodim) sekaligus Komandan Brigade X Garuda Mataram. Agar tidak dilabeli Hoax, berikut kutipan lengkapnya pada pertimbangan Ketiga: “Ketiga, bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.” Bagaimana bisa seorang Soeharto yang saat itu justru menjadi penyerang dan menguasai Yogyakarta selama 6 jam namanya bisa hilang begitu saja dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang HPKN tersebut. Apa pembuat draf Keppres tersebut sengaja menghilangkan nama Letkol Soeharto yang sangat berperan dalam pertempuran 1 Maret 1949 yang membuat Belanda harus keluar dari Yogyakarta itu. Atau, jangan-jangan, Presiden Jokowi tidak tahu isi draf tersebut, seperti yang pernah terjadi sebelumnya, dan langsung main tanda tangan begitu saja, karena memang benar-benar belum membaca isinya. Anak SMP atau SMA pun pasti ingat dan sudah pernah baca sejarah peran Soeharto dalam penyerangan Yogyakarta. Apalagi, seorang sarjana lulusan kampus di Yogyakarta. Karena, semua itu tercatat dalam sejarah dan ada monumennya pula. Coba buka catatan sejarah Serangan Oemoem 1 Maret 1949. Pasca agresi militer II Belanda, Indonesia ketika itu berada dalam keadaan terpojok. Belanda menyebarkan berita bohong melalui PBB kepada seluruh dunia bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada dan TNI sudah hancur. Di Yogyakarta yang menjadi pusat negara saat itu, terdapat penjagaan ketat oleh Belanda di mana-mana. Kediaman Sultan Hamengkubuwono IX turut dijaga ketat karena ia menjadi tahanan rumah. Sementara, Presiden Sukarno, Wapres Mohammad Hatta, dan PM Sutan Syahrir sudah ditangkap Belanda dan dibuang ke luar Jawa. Praktis yang ada di Yogyakarta sebagai Ibukota Negara tinggal Sultan HB IX saja. Meski demikian, Sultan tetap berperan penting dalam komunikasi antara satuan-satuan Indonesia yang ada di dalam dan luar kota. Pada Januari 1949, Sultan HB IX mendengar siaran di radio bahwa pada awal Maret akan ada rapat Dewan Keamanan PBB. Salah satu topik yang dibahas adalah persoalan Indonesia dan Belanda. Agar menarik perhatian dunia, Panglima Besar Jenderal Sudirman setuju dengan usulan Sultan HB IX ihwal serangan umum pada 1 Maret 1949 untuk mengusir Belanda dari Yogyakarta. Pada awal Februari, Sultan kemudian bersurat kepada Jenderal Sudirman agar mengadakan Serangan Umum pada siang hari. Usulan itu diterima. Jenderal Sudirman meminta Sultan koordinasi dengan Komandan WK III yaitu Letkol Soeharto. Sultan kemudian menjalin komunikasi dengan Soeharto secara rahasia melalui kurir. Letkol Soeharto lalu berkoordinasi dengan jajaran TNI di wilayahnya. Ia memerintahkan, setiap komandan wilayah menempatkan pasukan di dalam kota Yogyakarta secara sembunyi-sembunyi sejak malam hari. Hal ini membuat mereka telah dalam keadaan siap menyerang begitu sirine pergantian jam malam pada pukul 06.00 1 Maret 1949. Setelah dilancarkan, Serangan Oemoem ini berhasil mengusir Belanda dalam waktu 6 jam. Dalam serangan ini, pasukan Indonesia tidak hanya terdiri dari TNI. Sejumlah laskar dan rakyat biasa juga turut ambil bagian. Berita Serangan Oemoem 1 Maret 1949 itu kemudian menyebar secara berantai di berbagai negara hingga akhirnya terdengar PBB. Perjuangan berdarah itu berhasil membantah berita berita bohong yang disebar Belanda, sebenarnya Indonesia masih ada dan TNI belum hancur. Di dalam negeri, moral perjuangan militer dan sipil juga kembali menguat. Perspektif Jokowi Dari uraian singkat terkait sejarah Serangan Oemoem itu, jelas sekali, ada upaya dari Sekkab untuk menghilangkan peran Letkol Soeharto. Entahlah apa maksudnya. Coba pakai logika saja! Bung Karno dan Bung Hatta ditangkap Belanda, terus dibuang ke Bangka. Waktu itu belum ada telepon, apalagi WA. Ketika Bung Karno ditangkap, Istana Yogyakarta sudah dikepung Belanda, Sultan sudah diisolasi Belanda, tak bisa keluar dan menemui tamu. Jadi, bagaimana dia berhubungan dengan Pak Dirman dan Pak Harto. Ternyata komunikasi dilakukan melalui kurir. Pada saat penangkapan Soeharto berpangkat Letkol, menjabat Komandan Werhkreis (Kodim) sekaligus Komandan Brigade X Banteng Mataram. Kalau sekarang setiap Kodim/Korem mempunyai Btalion pemukul sendiri. Saat itu, Jenderal Sudirman menolak menyerahkan diri ke Belanda. Dia di- most wanted. Sultan tahanan kota. Jadi, kunci peristiwa 1 Maret itu cuma Sudirman dan Soeharto. Sukarno tahu ini. Begitu Belanda kabur dari Indonesia (Serah Terima Markas KNIL di Jalan Merdeka Utara). Sukarno memanggil Sudirman ke Jakarta, pelukan tangis-tangisan. Soeharto ada di situ dan dikenalkan ke Sukarno. Di situlah awal mula Sukarno kesengsem sama Suharto. Pada 1950, terjadi pemberontakan Andi Azis. Itu pemberontakan pertama era kedaulatan. Sukarno hanya ingat satu nama seorang perwira jagoan dia, Soeharto. Dia perintahkan Soeharto berangkat operasi masih sebagai Komandan Brigade X. Di situ Soeharto kenal BJ Habibie kecil. Pada 1961, Sukarno mulai kampanye merebut Irian. Mulailah mobilisasi pasukan pendarat, namanya Tjaduad (army strategic reserve), konsepnya semua batalion AD di bawah satu komando tertinggi Sukarno, dan cuma satu nama calon panglima lapangan yang ada di benak dia, Soeharto. Kemudian Soeharto diangkat jadi Panglima Kostrad merangkap Panglima Mandala Irian/Ops Dwikora 1961-1962. Selesai Irian, Sukarno tetap pasang Suharto sebagai Pangkostrad karena dia geser pasukan ke Sumatera dan Kalimantan. Operasi Trikora dimulai tahun 1963. Soeharto lagi yang menjadi Panglima lapangan. Karena di otak nekad Sukarno cuma ada Soeharto yang bisa ikuti kenekadan dia. Sampai kejadian 1966, begitu percaya dia akan dilindungi Soeharto dari amukan rakyat, makanya dia serahkan Supersemar juga ke Soeharto. Dalam konteks sekarang cerita seperti itu tidak masuk akal. Karena, kita bayangin pakai perspektif sekarang tak mungkin Pangsar Sudirman kasih komando langsung ke Komandan Kodim/Brigade, seharusnya lewat jalur KSUM dulu, terus ke Pangdam/Pangdiv di Semarang. Jadi, Presiden Jokowi ini buat sejarah pakai perspektif keadaan normal. Dia tak tahu bahwa NKRI waktu itu setelah agresi I dan II Belanda cuma Yogya. Dan tentara NKRI terakhir yang ada di wilayah itu cuma pasukan Soeharto. Bahkan Jenderal Sudirman sudah ngungsi ke Magelang dan buat markas di situ. Magelang-Jogja itu jauh, lebih 50 km. Semua komunikasi pakai kurir jalan kaki. Tentara kita waktu itu belum punya HT, belum ada WA juga! Jadi, pemeran utama “orang gila” dalam peristiwa 1 Maret itu sebenarnya Soeharto. Makanya cuma nama Soeharto yg diinget waktu dia gila-gilaan mau serbu Irian dan Malaysia. Fakta Bicara Ketika Jakarta diserbu Belanda, Bung Karno, Bung Hatta, dan PM Sjahrir kabur ke Yogyakarta untuk meminta perlindungan Sultan. Belanda kemudian menyerbu Yogyakarta, meminta Sultan menyerahkan Presiden, Wapres, dan PM. Pak Dirman sempat ajak mereka lari ke hutan, ikut gerilya, tapi mereka tak mau, malah menyerahkan diri dengan harapan dapat simpati internasional. Sultan HB IX tak diganggu Belanda karena waktu itu Jogyakarta dianggap terpisah dari NKRI. Sultan HB IX dibujuk Sultan Hamid II supaya jangan bergabung dengan NKRI, tapi Sultan HB IX pilih NKRI. Di situ jasa terbesar Sultan HB IX. Makanya setelah Belanda hengkang, Sudirman tak mau dipanggil Sukarno ke Jakarta karena dia tak mau mengakui Sukarno lagi sebagai Presiden RI. Bung Karno dianggap pengecut karena tak mau ikut gerilya. Tapi Sudirman dibujuk Sultan HB IX supaya datang memenuhi panggilan Sukarno. Kalau tidak ada peran Sultan HB IX, Sukarno selesai pada 1949. Yang jadi Presiden RI bisa Sultan HB IX atau Sudirman. Tapi, sejak peristiwa tersebut Soeharto sudah jadi anak emas Sukarno. Sekarang baru ada cerita Soeharto pernah digampar Kawilarang, terus pernah dibuang ke Seskoad oleh Gatot Subroto karena pelanggaran. Tapi mengapa Sukarno begitu akan melancarkan operasi militer besar selalu mencari Soeharto? Dan, kini, tampaknya ada upaya untuk menghapus peran Soeharto saat Serangan Oemoem 1 Maret 1949 dari Presiden? (*)
Polda Malut Periksa Saksi Terkait Korupsi Dana Desa Pulau Taliabu
Ternate, FNN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2017.\"Dalam kasus tersebut, sudah ada satu orang tersangka, yakni Mantan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (BPKD) Pulau Taliabu Agumaswaty Toyib Koten,\" kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Tamsil dihubungi di Ternate, Rabu.Dia mengatakan, untuk melengkapi P-19 dari Jaksa, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi tambahan, dimana untuk pemeriksaan saksi tambahan dalam rangka untuk melengkapi P-19 dari kejaksaan.Michael menyatakan jika berkas sudah lengkapi, penyidik akan kirim kembali lagi ke kejaksaan.Dalam pemberitaan sebelumnya, pencairan ADD dan DD tahap satu tahun 2017 dengan cara ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana yang merupakan badan usaha milik tersangka Agumaswaty Toyib Koten. Dari total anggaran untuk 71 desa pada 8 kecamatan, dilakukan pemotongan sebesar Rp60 juta per-desa.Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut sebelumnya, telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pulau Taliabu kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut).Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Malut, Mohamad Riyanto dihubungi sebelumnya membenarkan, pihaknya telah serahkan hasil perhitungan kerugian Negara dalam pengelolaan DD di Kabupaten Pulau Taliabu dengan kerugian Negara sebesar Rp1 miliar lebih.Menurut Riyanto, pihaknya telah mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Malut.Riyanto menyatakan, dalam hasil perhitungan dirinya mengakui ada kerugian negara mencapai Rp1 miliar lebih.Kasus tersebut dalam pencairan ADD dan DD tahap satu pada 2017 dengan cara ditransfer ke perusahaan atas nama CV Syafaat Perdana yang merupakan badan usaha milik tersangka Agumaswaty Toyib Koten. Dari total anggaran untuk 71 desa pada 8 kecamatan, dilakukan pemotongan sebesar Rp60 juta per desa. (sws)
KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Mantan Wali Kota Banjar
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara terdakwa Rahmat Wardi dari pihak swasta, yakni Direktur CV Prima ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.Rahmat merupakan penyuap mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno dalam perkara suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.\"Tim jaksa, Selasa (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara terdakwa Rahmat Wardi ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Ia mengatakan penahanan terdakwa Rahmat selanjutnya juga beralih dan menjadi kewenangan pengadilan tipikor. Tim jaksa masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim sekaligus penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan. \"Terdakwa didakwa dengan dakwaan, pertama Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,\" ucap Ali.KPK telah mengumumkan Herman dan Rahmat sebagai tersangka pada 23 Desember 2021.Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut Rahmat sebagai salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan Herman selaku Wali Kota Banjar periode 2008-2013.Sebagai wujud kedekatan tersebut, KPK menduga sejak awal telah ada peran aktif dari Herman diantaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank sehingga Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar. Antara 2012-2014, Rahmat dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp23,7 miliar dan sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh Herman maka Rahmat memberikan \"fee\" proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk Herman.Pada Juli 2013, Herman diduga memerintahkan Rahmat melakukan peminjaman uang ke salah satu bank di Kota Banjar dengan nilai yang disetujui sekitar Rp4,3 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya sedangkan untuk cicilan pelunasannya tetap menjadi kewajiban Rahmat.Selanjutnya, Rahmat juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas pada Herman dan keluarganya diantaranya tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar. Selain itu, Rahmat juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional rumah sakit swasta yang didirikan oleh Herman.KPK juga menyebut selama masa kepemimpinan Herman sebagai Wali Kota Banjar periode 2008-2013 diduga pula banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya yang mengerjakan proyek di Pemkot Banjar. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi itu. (sws)
Polisi Rencanakan Periksa Keluarga Indra Kenz untuk Telusuri Aset
Jakarta, FNN - Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami pemilik aplikasi opsi biner Binomo dengan memeriksa orang-orang yang terlibat, termasuk keluarga dari Indra Kenz. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz masih menutupi siapa pemilik aplikasi Binomo, namun pihaknya tetap berupaya mengungkap siapa dalang dari penipuan investasi tersebut. \"Siapa orang dekatnya (Indra Kenz) kami akan ungkap, siapa yang menerima uang itu, kami ungkap. (Keluarga) nanti kami periksa, saat ini belum. Kami lagi buatkan rencana kegiatannya, sehingga aset tracing dulu untuk para korban,” kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. Indra Kenz selain ditersangkan dengan pasal penipuan, berita bohong, undang-undang ITE, juga disangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, Kamis (24/2), penyidik mulai melacak aset milik tersangka untuk pemulihan kerugian para korban. Dalam perkara ini sebanyak sembilan korban yang telah diperiksa melaporkan kerugian yang dialaminya mencapai Rp3,8 miliar. Whisnu menyebutkan, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz, serta memblokir rekening bank. \"Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uang-nya ada di situ puluhan miliar,\" ujarnya. Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, dalam upaya penyitaan aset ini, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukakan-nya harta kekayaan Indra Kenz. \"Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya,\" ujar Whisnu. Selain itu, juga meminta keputusan dari pengadilan negeri untuk menyita aset tidak bergerak milik Indra Kenz yang ada di sejumlah daerah, termasuk rumahnya yang ada di Medan. Dalam menelusuri aset ini, kata Whisnu, pihaknya bertindak hati-hati untuk menentukan mana aset yang berkaitan dengan barang bukti perkara. Seperti, misalnya, mobil di mana dibelinya, dari mana asal uang-nya, termasuk rumah bila ingin disita harus ada penetapan dari pengadilan terlebih dahulu. \"Nanti kami bersama dengan PPATK untuk mengungkap transaksinya, tapi kami kan harus hati-hati ini, barang bukti itu berkaitan tidak,\" tutur Whisnu. (sws)
Angelina Sondakh Akan Jalani Cuti Jelang Bebas
Jakarta, FNN - Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Rika Aprianti mengatakan mantan anggota DPR RI Angelina Patricia Pinkan Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas.\"Tanggal bebas awal Angelina Sondakh 27 April 2022 apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas,\" kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Angelina Sondakh merupakan warga binaan kasus korupsi Lapas Perempuan Jakarta. Mantan anggota DPR RI tersebut mulai menjalankan pidana terhitung 27 April 2012.Ia mengatakan Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program cuti menjelang bebas sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada Oktober 2021.Namun, karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar subsider empat bulan lima hari penjara, maka waktu cuti menjelang bebas jatuh pada Maret 2022. Selama menjalani pidana, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015 yang diberikan kepada seluruh narapidana.\"Selama menjalani cuti menjelang bebas, Angelina Sondakh wajib mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan,\" tutur dia. Sebagai tambahan informasi, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan (sudah dibayar).Kemudian, ia diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar. Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan. (sws)
Polisi Giatkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas di Pulau Haruku
Ambon, FNN - Aparat kepolisian di Polsek Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, meningkatkan kegiatan patroli malam hari untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah itu tetap kondusif.\"Wakapolsek Pulau Haruku Ipda Boby Dethan memimpin langsung kegiatan patroli malam bersama personelnya dengan menyusuri berbagai negeri di pesisir pulau itu,\" kata Kasie Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo di Ambon, Rabu.Selain anggota Polsek, personel Sabhara Polda Maluku yang sementara bertugas melakukan tugas pengamanan di daerah itu juga turut terlibat melakukan patroli malam.Menurut dia, kegiatan patroli malam ini menyisir berbagai negeri di pesisir Pulau Haruku, seperti Pelauw, Dusun Ori, hingga Dusun Nama\'a.\"Tujuannya agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman pada wilayah Pulau Haruku, sehingga dapat meminimalisir segala kejadian yang dapat mengganggu situasi keamanan serta dapat memberikan rasa aman di wilayah hukum Polsek Haruku,\" ujarnya.Tim patroli juga berkoordinasi dengan aparat keamanan di pos pengamanan perbatasan yang diduduki personel Satuan Brimob dan Sabhara Polda Maluku terkait situasi keamanan di perbatasan negeri dan dusun tersebut.\"Penempatan pos pengamanan hingga peningkatan kegiatan patroli di perbatasan Negeri Kariu dan Pelauw serta Dusun Ori dilakukan pascakeributan antara warga sejak 26 Januari 2022 mengakibatkan ratusan rumah warga Kariuw dibakar dan mereka mengungsi ke Negeri Aboru,\" jelas Moyo Utomo.Dia menambahkan kegiatan patroli malam berlangsung lancar dan tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas pada wilayah Polsek Pulau Haruku. (sws)
Lemkapi: Penghentian Perkara Nurhayati untuk Beri Rasa Keadilan
Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan penghentian perkara korupsi yang melibatkan seorang perangkat desa di Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati dilakukan untuk memberikan rasa keadilan.\"Demi memberikan rasa keadilan, masyarakat mendukung kepolisian menghentikan penetapan Nurhayati sebagai tersangka,\" kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.Berkaca dari kasus Nurhayati, Edi Hasibuan mengingatkan penyidik kepolisian agar berhati-hati dalam menetapkan tersangka.\"Begitu juga kepada kejaksaan dalam memberikan petunjuk kepada penyidik agar masuk akal dan tidak aneh-aneh,\" katanya menegaskan.Edi mengatakan dampak ketidakprofesional aparat penegak hukum itu adalah merugikan masyarakat. Pengajar Universitas Bhayangkara Jakarta ini berharap tidak ada lagi ada kesalahan serupa pada masa mendatang, baik kepada Polri maupun kejaksaan.\"Ini harus menjadi bahan evaluasi. Kita minta kepada kedua aparat penegak hukum ini untuk meningkatkan profesionalisme dalam memberikan keadilan kepada masyarakat,\" katanya.Dia mengatakan sesuai hasil gelar perkara kejaksaan dan Badan Reserse Kriminal Polri maka diputuskan, penyidik akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah mendapatkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari kejaksaan.Sebelumnya, Polres Cirebon menetapkan, Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon sebagai tersangka korupsi dana desa, padahal dia merupakan pelapor perkara itu.Perkara yang muncul ke publik lewat media sosial itu mengundang atensi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung sehingga dilakukan gelar perkara ulang dan diputuskan bahwa perkara Nurhayati akan dihentikan karena kurang cukup bukti. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan kasus Nurhayati akan menjadi bahan evaluasi Polri dan jajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari.Dia menjelaskan, dalam menetapkan status tersangka seseorang, Polri akan memaksimalkan gelar perkara sebagai kontrol terhadap penanganan perkara dan gelar ekspos yang menghadirkan saksi ahli dan jaksa agar tidak terjadi penafsiran hukum berbeda.“Jadi dari awal harus udah seperti itu, sehingga kasus-kasus ini di kemudian hari tidak terjadi penafsiran,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam (1/3).Selain itu juga, kata Dedi, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri akan melakukan asistensi kasus korupsi yang disidik oleh polres dan polda.Dedi juga mengimbau masyarakat tidak perlu takut melaporkan kasus korupsi yang terjadi di wilayahnya karena pemberantasan korupsi dibutuhkan peran aktif masyarakat. (sws)