ALL CATEGORY
Dodi Reza Ungkap Sumber Uang Rp1,5 Miliar yang Disita KPK
Sumatera Selatan, FNN - Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan nonaktif Dodi Reza Alex mengungkapkan sumber uang senilai Rp1,5 miliar yang disita KPK dari ajudannya bernama Mursyid setelah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu di Jakarta.Pernyataan itu diungkapkan Dodi Reza Alex saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap oleh terdakwa Suhandy terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Palembang, pada Kamis malam.Menurut Dodi, uang senilai Rp1,5 miliar tersebut berasal dari Eliza Alex Noerdin (ibunya) yang dititipkan ke Hendra (mantan ajudan Alex Noerdin) untuk membayar jasa penasihat hukum yang menangani perkara Alex Noerdin di Jakarta.Kemudian ia memerintahkan Mursyid mengambil uang senilai Rp1,5 miliar dari Hendra sebab saat itu kebetulan mereka sama-sama berada di Jakarta.\"Saudara Mursyid saya suruh untuk mengambil uang ke Hendra. Karena dia (Hendra) kebetulan juga mau ke Jakarta lantas dititipi oleh ibu saya uang itu untuk membayarkan pengacara Pak Susilo. Itu sehari sebelum saya di sini (terjaring OTT KPK),\" kata Dodi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Abdul Aziz itu.Setelah terjaring KPK, lanjut Dodi, ia berinisiatif untuk menghubungi Mursyid untuk mengantarkan uang tersebut ke penyidik KPK karena dikhawatirkan uang tersebut tercecer atau hilang.\"Pada waktu saya diamankan KPK, saya berinisiatif berbicara kepada penyidik KPK terkait uang tersebut. Kemudian penyidik mengatakan sekalian saja pak panggil ke sini untuk dia (Mursyid) membawa uang tersebut,\" ujarnya.Sementara Mursyid yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam sidang membenarkan hal tersebut.Menurut Mursyid, kejadian itu berlangsung pada hari Kamis 14 Oktober 2021 saat dia ke Jakarta untuk menemui penasihat hukum Alex Noerdin.Lalu setibanya di Jakarta ia dihubungi Dodi untuk mengambil uang tersebut dari Hendra.\"Waktu itu saya berangkat dari Palembang ke Jakarta. Setibanya di bandara Jakarta langsung ke tempat pak Susilo. Kemudian dihubungi Dodi untuk menemui Hendra untuk ambil uang,\" ujarnya.Mursyid menemui Hendra di Mall of Indonesia (MOI) di Jakarta, dan menerima uang yang disimpan dalam tas berwarna merah itu.\"Kemudian dari situ, uang itu saya bawa ke kos. Besok harinya sekitar jam 21.00 WIB saya antar ke pak Susilo menggunakan taksi. Dalam perjalanan tidak lama itu saya ditelpon lagi oleh Dodi, disuruh bawa uang itu ke kantor merah putih KPK,\" ujarnya.Dalam persidangan Mursyid mengaku, sama sekali belum melihat isi dari tas tersebut namun ia sudah tahu isinya adalah uang sebagaimana yang disampaikan oleh Dodi.Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum KPK Ikhsan menganggap keterangan dari Dodi Reza terkait sumber uang itu dari Eliza Alex Noerdin berseberangan dengan apa yang dia sampaikan pada penyidikan di KPK saat pemeriksaan sebelumnya.Di mana saat itu Dodi menyebut uang itu merupakan kumpulan dari pengusaha-pengusaha di Sumatera Selatan dan tidak menyebut berasal dari ibunya sebagaimana yang disampaikan dalam persidangan tersebut.\"Pernyataan saksi ini berbeda dari keterangan sebelumnya jadi mana yang benar,\" tanya jaksa Ikhsan.Belum lagi, lanjutnya, penyidik menemukan dalam tumpukan uang Rp1,5 miliar itu terselip kertas kecil yang bertuliskan macam-macam kode seperti diantaranya Sumatera 8 sampai Sumatera 10.\"Dari uang tersebut ada selipan kertas kecil bertulisan diantaranya Sumatera 8 sampai 10 ini siapa?,\" tanya jaksa lagi.Lantas Dodi pun menjawab pertanyaan jaksa tersebut yang mana menurut dia, uang itu adalah benar dari ibunya yang berasal dari tabungannya.\"Uang itu bersumber dari ibu saya, bisa jadi kumpul-kumpul tabungan beliau atau keluarga. Namun saya belum pastikan. Ibu saya menitipkan uang itu ke Hendra kerena nomor rekening dia di blokir KPK, selain itu Hendra juga adalah orang kepercayaan keluarga saya. Lalu terkait selipan kertas itu saya tidak tau, saya melihatnya dari foto yang diperlihatkan penyidik KPK,\" kata dia.Adapun dalam persidangan tersebut Dodi Reza Alex dihadirkan sebagai saksi bersama dengan empat orang lain yaitu Plt Bupati Muba Beny Hernedi, Sekretaris Daerah Muba Apriadi, Rangga Perdana Putra selaku protokol Setda Muba, Mursyid selaku ajudan Dodi Reza Alex.Beny Hernedi,Apriyadi, Rangga Perdana Putra, Mursyid mengikuti persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Palembang pada sesi pertama.Sedangkan untuk Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex dihadirkan sebagai saksi secara daring dari gedung merah putih KPK RI di Jakarta pada sesi kedua.Termasuk terdakwa Suhandy yang mengikuti persidangan secara daring dari rumah tahanan Pakjo Palembang. (sws)
Direktur KLHK: Pembalakan Liar Ancam Kepunahan Harimau Sumatera
Palembang, FNN- Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sustiono Iriono menyatakan pembalakan liar yang terjadi di kawasan hutan wilayah perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi dapat mengancam kepunahan harimau sumatera.Untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah dan kepunahan Harimau Sumatera operasi pemberantasan pembalakan liar yang dilakukan jajaran Polda Sumsel akan dilaksanakan lebih gencar lagi, kata Sustiono Iriono pada acara rilis pengungkapan penangkapan 18 tersangka pembalakan liar dengan barang bukti 500 kubik kayu di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.Dia menjelaskan, Harimau Sumatera tinggal beberapa ratus ekor lagi, jika hutan sebagai habitatnya terus dirusak oleh penebang pohon secara ilegal (illegal logging) mengancam keberadaan harimau dan satwa lainnya.Rasio keterbatasan penjaga hutan dan luasnya hutan tidak seimbang, sehingga menjadi penyebab kurangnya pengontrolan untuk aksi pembalakan liar.Penebangan hutan secara ilegal di wilayah perbatasan Sumsel dan Jambi yang diungkap jajaran Polda Sumsel pada akhir Januari 2022 berdampak terhadap kelestarian harimau sumatera.Harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) merupakan satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.Untuk melindunginya dari ancaman kepunahan, selain menghentikan pembalakan liar, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian dengan cara tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi itu dalam keadaan hidup atau mati.Kemudian tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian harimau Sumatera dan satwa liar dilindungi lainnya.\"Kami tidak mampu menegakkan hukum sendiri, untuk itu terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti kepolisian, TNI dan masyarakat bersama-sama melawan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” ujar Sustiono.Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto menjelaskan bahwa tim Direktorat Polairud dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama tim Gakkum Ditjen KLHK, Selasa (25/1) menggerebek lokasi pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi.Dari penggerebekan ini petugas mengamankan 18 orang di lokasi pembalakan liar serta mengamankan 500 kubik kayu balok hasil pembalakan liar serta peralatan mesin pemotong kayu, satu bilah parang, dan dua unit truk.Kemudian di aliran sungai sepanjang 13 km sekitar lokasi pembalakan liar masih terdapat gelondongan kayu hasil penebangan yang dihanyutkan melalui parit gajah.Kegiatan pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas tersebut sudah berlangsung 12 tahun sejak 2008.Untuk menuju ke lokasi pembalakan liar itu membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar 12 jam dari Kota Palembang dan memerlukan perjuangan berat karena jalannya berlumpur, kata Kapolda. (sws)
Perludem: Lamanya Penjabat Bertolak Belakang dengan Argumen Pemerintah
Semarang, FNN - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai masa kerja penjabat kepala daerah yang relatif lama sesungguhnya bertolak belakang dengan argumen Pemerintah yang bersikeras melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada masa Pandemi COVID-19.\"Salah satu argumennya adalah selain menjaga komitmen berdemokrasi, juga agar daerah tetap memiliki pemimpin definitif hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19 lebih optimal,\" kata Titi Anggraini menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Jumat.Hal itu dikatakan Titi sehubungan dengan pemilihan serentak nasional pada tahun 2024 yang konsekuensinya 101 daerah pada tahun 2022 harus diisi penjabat, sedangkan pada tahun 2023 tercatat 170 daerah yang akan dipimpin penjabat hingga pelantikan kepala daerah/wakil kepala daerah produk Pilkada 2024.Semestinya, menurut Titi, pembuat UU bisa memilih desain keserentakan pilkada secara nasional yang lebih kompatibel dengan sistem pilkada langsung di Indonesia. Dengan demikian, tidak mendistorsi kedaulatan rakyat dan membuat daerah tidak memiliki kepemimpinan definitif hasil pilkada terlalu lama.Masyarakat dalam waktu cukup panjang menjadi terhambat dalam menyalurkan hak pilihnya untuk memilih kepala daerah definitif yang dikehendakinya. Hal itu, lanjut dia, akibat penjadwalan pilkada serentak secara nasional yang akan berlangsung pada bulan November 2024.Titi menegaskan bahwa keberadaan penjabat kepala daerah yang menjabat sangat lama di tengah sistem pilkada langsung yang berlaku di Indonesia saat ini merupakan persoalan yang problematik.Selain itu, kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, kehadiran penjabat di tengah masih maraknya kasus pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi catatan tersendiri.Meskipun ada skema pengawasan internal dan terdapat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengawasi netralitas ASN, menurut dia, kekhawatiran terhadap penjabat dan upaya politisasi ASN untuk kepentingan politik praktis Pemilu dan Pilkada 2024 tetap perlu diantisipasi maksimal oleh Pemerintah, khususnya Kemendagri.Selama tidak ada perubahan UU Pilkada, lanjut dia, artinya akan ada kebutuhan besar-besaran terhadap jumlah penjabat di 271 daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada pada tahun 2022 dan 2023.Dalam rangka itu, penunjukan penjabat harus transparan dan akuntabel serta dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan daerah.\"Jangan elitis, apalagi tertutup prosesnya,\" kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).Ia memandang penting agar Pemerintah tidak menempatkan anggota TNI/Polri aktif sebagai penjabat sebab berpotensi menimbulkan kontroversi, kegaduhan, dan potensi konflik di tengah masyarakat karena penolakan kehadiran TNI/Polri di jabatan politik yang mestinya diisi melalui pemilihan langsung.\"Hal-hal seperti itu sudah semestinya dihindari Pemerintah agar tidak kontraproduktif,\" ujar Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem. (sws)
KSP Ajak Koalisi Masyarakat Sipil Beri Masukan DIM RUU TPKS
Jakarta, FNN KSP ajak koalisi masyarakat sipil beri masukan DIM RUU TPKS - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak koalisi masyarakat sipil dan akademisi, bersama-sama memberikan masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).\"Saya meyakini dengan diskusi publik rumusan DIM RUU TPKS akan menjawab segala persoalan terkait kekerasan seksual,\" ujar Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.Moeldoko meminta semua pihak ikut mengawal RUU TPKS, agar RUU TPKS dapat segera disahkan menjadi undang-undang dengan pasal-pasal yang menjawab keadilan bagi korban.Berdasarkan informasi KSP, saat ini Tim Gugus Tugas percepatan RUU TPKS telah merumuskan 623 DIM, sebagai respon atas penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.Ketua tim gugus tugas RUU TPKS Eddy O.S Hiariej menyatakan banyak substansi baru dalam DIM RUU TPKS.\"Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi,\" kata Eddy.Untuk diketahui, sebelumnya Tim Gugus Tugas RUU TPKS telah melakukan konsinyasi pembahasan DIM sebagai tindak lanjut atas penetapan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.Untuk menyempurnakan substansi DIM yang akan menjadi lampiran Surat Presiden ke DPR, Kantor Staf Presiden bersama Tim Gugus Tugas RUU TPKS menggelar diskusi publik dengan melibatkan koalisi masyarakat sipil dan akademisi.Eddy yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM menjelaskan, secara substansi DIM RUU TPKS yang disusun pemerintah mencakup soal hukum acara pidana hingga penanganan dan rehabilitasi korban.\"Unggulan DIM RUU TPKS, ada pada hukum acara yang sangat progresif dan advance. Sebab sebelumnya dari ribuan kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, penyelesaiannya hanya kurang dari 5 persen. Berarti ada masalah pada hukum acaranya. Nah ini yang diperbaiki,\" tutur Eddy. (sws)
Nefertiti, Egypt, dan Kita
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Nefertiti permaisuri Pharao Akhenaton 1351-1334 BC. Nefertiti asli Numbia. Ia dinikah setelah Akhenaton bertahta di Egypt. Nefertiti ratu jelita. Kecantikannya next to next dengan Cleopatra. Power system Egypt tertua di dunia. Tak ada nomenclatur pemangku kekuasaan. Pharao artinya periode. Di zaman Akhenaton panglima perangnya Moses, atau Musa. Musa yang menaklukan Numbia. Pharao tidak berhak memilih penggantinya. Yang memilih Pharao baru adalah dewan agamawan. Power system Egypt tertua, tapi dalam peradaban Egypt banyak didahului Maya. Pyramid, baik istilah mau pun arsitektur, itu Maya. Kedua bangsa yang berperadaban tinggi itu migrasi ke Andunusi. Maya pada X SM, Egypt sebagai.migran IV SM ke Andunisi. Pada tahun1887 M di delta sungai Nil di ditemukan 1000 lembar papyrus berisi risalah percakapan Akhenaton dan Moses tentang theisme. Ahli psikologi Sigmund Freud tertarik mempelajarinya dan rampung pada tahun 1935. Freud menuangkan dalam bukunya Moses and Monotheism, terbit tahun 1937. Tetapi selama setahun sebelumnya Freud dilanda bimbang terbitkan atau tidak. Tokék, terbitkan. Tokék, jangan. Akhirnya ia terbitkan. Moses dan Akhenaton punya keyakinan sama tentang monotheisme, tapi ada perbedaan dalam memahami keberadaan Tuhan. Bangsa Maya punya keyakinan Ahu Aviki. Aku tau Tuhan, tapi aku tak tau apa- apa tentang Dia. Bumi Andunisi sejak X SM kedatangan bangsa-bangsa bertuhan. Kemudian pada II M datang pula Queen of Sheba dari Axumite Afro menyebarkan paham ketuhanan yang diajarkan Nabi Musa. Missi Sheba awalnya mencari emas. Itulah sebabnya Pancasila dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa memiliki akar peradaban yang kuat. Biarlah Pancasila dengan kelima silanya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan di-peras2. (*)
Anies Baswedan Calon Presiden Paling Potensial
Oleh Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PARA kandidat mulai menggelinding untuk Pilpres normal tahun 2024. Disebut normal karena masih mungkin terjadi perubahan politik sebelum tahun 2024 yang akan berpengaruh pada proses Pilpres. Ada Prabowo, Puan, ErickTohir, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo dan tentu saja Anies Baswedan. Nama Gatot Nurmantyo, Rizal Ramli dan La Nyalla Mattaliti muncul pula, namun nampaknya akan terbuka maju jika terjadi perubahan pada Presidential Threshold. Konfigurasi pasangan sementara diabaikan. Dari nama-nama yang bergulir, maka potensi terbesar untuk sukses dalam Pilpres mendatang adalah Anies Baswedan. Alasannya adalah sebagai berikut : Pertama, sebagai Gubernur DKI kinerjanya paling terpantau dan nyatanya sulit untuk menafikan prestasi yang telah ditorehkan. Keseriusan dalam menangani DKI membuat Anies dicatat sebagai figur pemimpin yang paling fokus dalam tugas dan menunaikan amanat. Kedua, upaya melemahkan dengan isu dan agenda pemindahan Ibu Kota Negara ternyata tidak mampu untuk menenggelamkan reputasinya. Sebaliknya rakyat yang skeptis dengan IKN di Kalimantan, justru semakin simpati pada Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta yang sering \"dizalimi\". Ketiga, penzaliman masif, sistemik, dan terstruktur dijawab dengan kerja dan kinerja. Akibatnya upaya penzaliman itu tidak berhasil merusak nama baiknya. Di sisi lain \"lawan-lawan\" yang menebar fitnah dan kebencian semakin \"kegerahan\", nyaris putus asa. Kadrunisasi mengalami dekomposisi atau pembusukan diri. Keempat, secara bertahap Anies akan mendapat kendaraan yang semakin bertambah. Partai politik butuh cantolan figur yang memiliki popularitas, elektabilitas, dan kapabilitas yang mumpuni. Kemenangan di samping faktor dana, juga yang terpenting adalah tiga hal tersebut. Anies Baswedan cukup memiliki modal politik yang dibutuhkan tersebut. Kelima, rakyat berharap Anies adalah pemimpin yang mampu membawa perubahan atas buruk dan ruwetnya kinerja Pemerintahan Jokowi saat ini. Di samping dapat pula melanjutkan hal-hal baik yang telah diwariskan oleh Presiden-Presiden sebelumnya. Profil intelektual, santun, berprinsip, dan berpengalaman sangat mendukung. Para Kompetitor telah diketahui reputasi ataupun kelemahannya oleh publik. Prabowo yang inkonsisten disinyinyalir telah ditinggal oleh pendukungnya. Puan yang \"belum level\" menjadi Presiden. Sebagai Ketua DPR saja cukup belepotan dalam memimpin DPR. Erick dilanda \"PCR\" bersama Luhut, Ridwan Kamil di Jawa Barat dinilai tidak sukses. Bermain pada pola pencitraan semakin dirasakan usang dan memualkan. Ganjar sebagai kepanjangan tangan dan mainan Istana digadang-gadang sebagai pesaing terkuat. Akan tetapi PDIP yang terbelah oleh figur Puan tentu sangat memberatkannya. Begitu pula dengan kasus dugaan suap 500 ribu US Dollar yang sulit dihapus dari memori publik. Ganjar menjadi figur katrolan Istana. Istana yang masih otak-atik dan coba-coba. Anies Baswedan adalah kandidat Presiden paling potensial. Selesai masa jabatan di bulan Oktober tidak akan mengurangi luasnya panggung. Rakyat akan menggelar panggung dengan sendirinya. Ketika beban jabatan telah lepas, maka keleluasaan untuk bersilaturahmi semakin terbuka. Satu tahap yang mudah didapat yaitu predikat bahwa Anies Baswedan adalah Presiden rakyat. Tahap berikut yaitu upaya untuk menjadikan sebagai Presiden Istana dan hal ini diprediksi akan didapat pula. Bagi muslim tentu dengan keyakinan bahwa semua itu akan ditentukan atas kehendak-Nya. (*)
KPPU Panggil Perusahaan Minyak Goreng Terkait Dugaan Kartel
Jakarta, FNN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai memanggil pemain besar perusahaan minyak goreng untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan kartel produk minyak goreng, Jum\'at. \"Kita menemukan empat pemain besarnya. Nah, perusahaan-perusahaan tersebut mulai besok oleh KPPU akan dipanggil terkait indikasi kartel,\" kata Ketua KPPU Ukay Karyadi pada diskusi publik yang digelar Institut for Development of Economics and Finance (Indef) secara virtual, Kamis, 3 Februari 2022. Ukay memaparkan alasan adanya indikasi kartel terkait melonjaknya harga minyak goreng beberapa waktu lalu, dengan menyebut terdapat sinyal-sinyal praktik kartel. Jadi, lanjut Ukay, ketika ada kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), maka situasi tersebut dijadikan momentum untuk pelaku usaha minyak goreng pada perusahaan besar untuk menaikkan harga. Padahal seharusnya mereka yang pabriknya terintegrasi secara vertikal dengan kebun sawit, mendapat pasokan dari kebunnya sendiri. \"Di hulunya mereka menguasai, di hilirnya mereka menguasai. Tapi, mereka tetap mengacu pada harga internasional. Hal ini karena mereka yakin, kalaupun harga minyak gorengnya dinaikkan, mereka akan tetap laku di pasaran karena permintaan terhadap minyak goreng ini cenderung elastis,\" ujar Ukay, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut Ukay, yang menjadi perhatian KPPU adalah selain pabrik minyak goreng tersebut terintegrasi dengan kebun sawit milik mereka sendiri, perusahaan-perusahaan tersebut juga menaikkan harga jual secara bersamaan. Padahal, lanjut Ukay, jika terjadi kenaikan di produk minyak goreng PT A (misalnya), maka PT B akan mengambil alih pasar PT A dengan tidak ikut menaikkan harga. Namun yang terjadi justru para pemain besar minyak goreng tersebut menaikkan harga secara kompak. \"Nah, ketika kenaikan ini terjadi, pemerintah sampai harus turun tangan mengintervensi harga dengan kebijakan satu harga di level Rp 14.000 per liter dan terbukti tidak efektif. Sehingga merubah lagi kebijakan dengan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO),\" ungkap Ukay. Dengan demikian, Ukay mengatakan bahwa KPPU melihat adanya praktek oligopoli, sehingga intervensi yang dilakukan di hilir dinilai kurang efektif tanpa pembenahan struktur industrinya dari hulu. \"Tentunya intervensi pasar di hilir tanpa membenahi struktur industrinya menjadi kurang efektif, karena posisi tahap awalnya ada di perusahaan-perusahaan besar tersebut,\" ujar Ukay. (MD).
BULD DPD RI dan Pemkab Manggarai Barat Bahas Produk Legislasi Daerah
Labuan Bajo, FNN - Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membahas produk legislasi daerah yang aspiratif dalam Temu Konsultasi Legislasi Pusat dan Daerah di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.\"Hasil dari Temu Konsultasi Legislasi Pusat dan Daerah ini akan diolah dan dianalisis oleh BULD dengan target bisa membawa solusi bagi pembentukan produk legislasi daerah yang aspiratif dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada,\" kata anggota DPD RI asal Provinsi NTT Abraham Liyanto di Labuan Bajo, Kamis.DPD merupakan lembaga yang diberikan wewenang untuk melakukan pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan daerah (Perda). Untuk melaksanakan hal tersebut,DPD membentuk alat kelengkapan, yakni BULD DPD. Nantinya BULD dapat memberikan pendapat dan pertimbangan atas permintaan daerah tentang berbagai kebijakan dan masalah hukum khususnya terkait ranperda dan perda. Menurut Abraham, Temu Konsultasi Legislasi Pusat dan Daerah itu tentunya dilakukan untuk menghimpun masukan dan aspirasi daerah atas berbagai permasalahan yang dihadapi daerah, terutama yang berkaitan dengan pengaturan kewenangan daerah dalam peraturan perundang-undangan, pelaksanaan urusan-urusan konkuren di daerah, administrasi pertanahan, pengelolaan wilayah kepulauan, pengelolaan pariwisata, dan penyusunan RDTR.Keberadaan DPD dalam konteks pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda, ungkap dia, akan memberikan hasil berupa rekomendasi holistik yang berkaitan dengan harmonisasi legislasi pusat-daerah bukan rekomendasi perda per perda.Sementara itu Wakil Ketua BULD Amang Syafrudin menjelaskan bahwa tugas melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda dan Perda ialah upaya DPD dalam rangka melakukan harmonisasi legislasi pusat dan daerah; bukan hanya menganalisis secara parsial, melainkan mendalami secara komprehensif dengan lebih lanjut mencermati kedudukan Ranperda atau Perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam hirarki peraturan perundang-undangan.DPD sesuai kedudukannya sebagai lembaga perwakilan daerah ingin memfasilitasi dan mempercepat proses pembentukan perda di daerah. Menurutnya, DPD justru mengadvokasi daerah untuk menjembatani persoalan pembentukan produk legislasi daerah, sehingga daerah segera mempunyai payung hukum bagi penyelenggaraan tata pemerintahan di daerah. Dalam menjalankan peran dan kewenangannya itu, DPD berharap menjadi kekuatan baru bagi daerah guna menghasilkan produk legislasi daerah yang aspiratif dan responsif. DPD mengupayakan untuk mampu menjamin kesinambungan alur kebijakan dari pusat ke daerah, termasuk dalam proses pembentukan produk hukum daerah.Amang berharap rekomendasi yang disampaikan oleh DPD mampu memberi perspektif baru terkait hubungan pusat-daerah yang mempertimbangkan aspek keberlakuan, dampak, dan kesesuaiannya.Pada kesempatan itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi berharap Temu Konsultasi Legislasi Pusat dan Daerah dapat memberikan banyak masukan bagi penyelesaian berbagai permasalahan yang ada.Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pun terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan agar terciptanya tata pemerintahan yang baik di daerah pariwisata super prioritas tersebut.\"Kami yakin permasalahan yang tadi didiskusikan akan terselesaikan dalam waktu cepat,\" tegasnya. (mth)
AP I Dukung Layanan Ekspor Kargo dari Bali dan Manado ke Jepang
Jakarta, FNN - PT Angkasa Pura I (Persero) mendukung layanan penerbangan kargo komoditas ekspor unggulan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Narita Jepang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.“Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Sam Ratulangi berada pada posisi yang strategis dalam mendukung aktivitas ekspor komoditas unggulan, khususnya perikanan, untuk menembus pasar Asia,\" kata Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Kamis.Faik Fahmi mengatakan trafik kargo internasional dan domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tahun 2021 mencapai 31,319,929 kg (unaudited). Sedangkan trafik kargo internasional dan domestik di Bandara Sam Ratulangi Manado tahun 2021 mencapai 16,576,800 kg (unaudited).\"Ke depan kami berharap layanan pengiriman kargo ekspor melalui dua bandara kami ini dapat mendukung kebangkitan perekonomian di Bali dan Sulawesi Utara secara berkelanjutan,” ujarnya.Seremonial pelepasan penerbangan kargo komoditas ekspor unggulan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dihadiri oleh Direktur Niaga Garuda Indonesia Ade R. Susardi, Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Putu Eka Cahyadi dan General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Herry A.Y Sikado, Rabu (2/2) sore.Adapun jenis pesawat Garuda Indonesia yang digunakan untuk mengangkut kargo komoditas ekspor adalah Airbus 330-300.Komoditas ekspor yang diangkut dari Bali menuju Jepang diterbangkan pukul 19.25 WITA dengan membawa produk perikanan berupa ikan tuna segar dengan berat 6 ton.Pesawat kemudian tiba di Manado untuk melakukan transit pukul 21.30 WITA dan mengangkut kargo perikanan dan jenis lainnya dengan berat 14 ton. (mth)
DPRD Penajam Paser Utara Berharap Pemerintah Pusat Perhatikan Penyangga IKN
Penajam, FNN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jon Kenedi mengharapkan pemerintah pusat memperhatikan pembangunan daerah penyangga ibu kota negara (IKN) seiring rencana bakal dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.\"Kami minta pemerintah pusat memberikan anggaran untuk menunjang pembangunan daerah penyangga ibu kota negara,\" ujar Jon Kenedi di Penajam, Kamis.\"Khususnya bagi Kabupaten Penajam Paser Utara maupun daerah penyangga lainnya di Kalimantan Timur,\" tambah politisi Partai Demokrat tersebut.Kabupaten Penajam Paser Utara mengharapkan pemerintah pusat memberikan anggaran lebih agar ada keseimbangan antara pembangunan ibu kota negara dengan pembangunan daerah penyangga.Legislatif bersama eksekutif telah berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menurut dia, menyangkut pemindahan ibu kota negara.Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa aspirasi mengenai hak masyarakat adat dan anggaran untuk penunjang pembangunan daerah penyangga ibu kota negara.\"Dijelaskan pemerintah pusat tidak hanya membangun ibu kota negara, tapi juga membangun daerah penyangga dan pemerintah daerah diminta siapkan perencanaan pembangunan agar anggaran diakomodir pemerintah pusat,\" ucapnya.DPRD bersama pemerintah kabupaten juga akan mengawal penyusunan PP (peraturan pemerintah) dan Perpres (peraturan presiden) sebagai payung hukum turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau IKN.\"Kami akan kawal penerbitan PP dan Perpres agar hak-hak masyarakat daerah terakomodir, dan daerah penyangga IKN dapat porsi anggaran yang lebih,\" tegas Jon Kenedi.Setelah UU IKN disahkan DPR RI pada 18 Januari 2021, pemerintah pusat sedang menggodok sejumlah peraturan turunan dari undang-undang tersebut berupa PP dan Pepres.Salah satunya Pepres Otorita ibu kota negara Nusantara atau pemerintahan daerah khusus ibu kota negara dan Perpres tata ruang kawasan strategis nasional ibu kota negara Nusantara. (mth)