ALL CATEGORY

Siapa Lawan Terberat Anies di Pilpres 2024?

Bukan Ganjar. Bukan Prabowo. Bukan pula Erick atau pun Sandi. Tapi, oligarki cukong. Inilah lawan terberat Anies di Pilpres 2024. Oeh Asyari Usman, Wartawan Senior FNN Presidential Threshold 20% (PT-20) juga lawan yang akan menghadang. Cuma, PT masih bisa diatasi dengan mudah. Misalnya, sekarang saja berbagai partai politik sudah mulai menunjukkan keseriusan untuk mendukung Anies. Memang dukungan itu masih belum mencapai ambang batas 20 persen di parlemen. Tapi, indikasi menuju ke angka ini mulai bergulir dengan sangat meyakinkan. Oligarki cukong pasti akan melakukan apa saja untuk menjegal Anies. Dan mereka, harus diakui, memiliki perangkat untuk misi ini. Mereka punya duit besar. Dengan berat hati, orang harus mengakui “the power of money” (kekuatan uang) masih berada di atas nilai-nilai moralitas orang Indonesia. Di sinilah kerawanan yang sangat mengkhawatirkan. Uang bisa membuat semua orang nanar, kehilangan akal sehat. Tak kira dia orang apa, berpendidikan apa, beragama apa. Para cukong paham betul kelehaman orang Indonesia. Para pejabat tinggi atau rendah, politisi, pemilik lembaga survei, para penyelenggara Pemilu, mahkamah, hingga rakyat biasa selalu saja menjadi “tautan terlemah” (the weakest link) dalam lingkaran demokrasi. Tidak semua orang, tentunya. Tapi, tak berlebihan kalau disebut rata-rata. Uang besar masih akan menentukan hasil pilpres. Entah sampai kapan. Yang jelas, Pilpres 2024 tidak mungkin akan dilepas oleh para cukong. Titik-titik (tautan) terlemah itu dibidik dengan uang. Pejabat tinggi tarifnya tinggi. Para politisi tarifnya bergengsi. Pelaksana pemilu, bisa dirayu. Pemilih yang abu-abu, cukup 100 ribu. Kita berharap agar kendali oligarki cukong tidak ada lagi. Tapi, kelihatannya, harapan yang mulia ini masih harus menunggu lama. Oligarki cukong telah membuktikan bahwa merekalah yang mengemudikan proses demokrasi yang, antara lain, berintikan pilpres. Merekalah yang mengatur siapa pemenangnya.   Inilah lawan terberat Anies kalau beliau ikut pilpres. Andaikata berhadapan satu-lawan-satu (head to head) dengan Ganjar Pranowo, sebagai contoh, tanpa ada yang mencampurinya, Anies tak perlu berkeringat. Sebab, mohon maaf, Ganjar tidak memiliki keunggulan komparatif vis-à-vis Anies Baswedan. Prestasi? Boleh dibilang paceklik, kemarau panjang. Integritas? Semua orang tahulah. Coba saja Googling “Ganjar e-KTP”. Popularitas? Masih jauh. Popularitas Ganjar hanya terbatas di “Republik Jawa Tengah”. Sedangkan popularitas Anies merayap ke seluruh pelosok Republik Indonesia. Tetapi,  Ganjar bisa saja diumumkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan rapi, terkendali dan sistematis. Mengapa ini mungkin terjadi? Karena “the weakest links” di tingkat elit eksekutif, legislatif dan yudikatif adalah bagian yang paling rentan terkena bidikan uang besar oligarki cukong. Sekali lagi, ini kalau akhirnya Anies berhadapan dengan Ganjar. Tentunya, uraian ini bukan satu-satunya kemungkinan yang akan membentang di Pilpres 2024. Ada kemungkinan lain yang juga sangat potensial. Pertama, kesadaran akar rumput pemilik suara tentang bahaya besar yang menunggu di depan kalau mereka “masih seperti dulu”. Kalau mereka masih bisa dilecehkan dengan nominal 100 ribu oleh para cukong. Kedua, kesadaran elit politik (khususnya parpol-parpol kecil) tentang kehancuran masa depan bangsa jika mereka pun “masih seperti dulu” juga. Ketiga, kesadaran para juri dan hakim pemilu tentang nasib buruk bangsa dan negara kalau mereka tidak tegak dan tidak lurus. Keempat, kesadaran media besar atau ‘mainstream media’ (sebagai pilar demokrasi) tentang peranan mereka yang selama ini ikut merusak Indonesia. Kombinasi kelima kesadaran ini semestinya mempersilakan Anies Baswedan mengambil alih kemudi Indonesia. Jadi, mari kita berharap dan berjuang agar kemungkinan kedua ini menjadi kenyataan. Agar lawan terberat Anies bukan oligarki cukong.[]

Lapas Palangka Raya Ditarget Raih WBK 2022

Palangka Raya, FNN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditargetkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2022.\"Persiapan menuju WBK perlu dilaksanakan dengan baik. Pencapaian predikat ini ditekankan pada pemenuhan syarat administrasi,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Ilham Djaya di Palangka Raya, Jumat.Jika selama proses menuju WBK dan WBBM pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya mengalami kendala, dia meminta yang bertugas langsung konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng.Ilham mengatakan, WBK memang bukan segalanya, tetapi adanya status atau predikat itu akan menjadi akselerator kemajuan organisasi.Dasar pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah komitmen kepala organisasi dengan seluruh pegawai.\"WBK menunjukkan bahwa layanan yang diberikan organisasi telah terlaksana dengan baik dan minim pengaduan. Jajaran pegawai di Lapas Palangka Raya harus selalu semangat. Kemajuan organisasi diawali dengan adanya kemajuan individu di dalamnya,\" katanya.Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.Pada acara itu, Ilham didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Diana Soekowati dan Kepala Bidang Pembinaan dan Teknologi Informasi Iman Siswoyo. Mereka disambut Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono beserta jajaran.Dia mengatakan, penguatan itu dilaksanakan untuk mendorong seluruh satuan kerja segera berbenah dan berinovasi dalam rangka pembangunan Zona Integritas dan mewujudkan WBK dan WBBM  tahun ini.Ilham pun berharap, penguatan itu dapat dimanfaatkan sebagai sarana saling bertukar informasi dan membahas berbagai permasalahan, sekaligus merumuskan cara penyelesaian hal-hal yang berkaitan dengan bidang reformasi birokrasi.\"Sehingga kita mempunyai persepsi yang sama dalam mencapai sasaran lima tahun ketiga sesuai pedoman Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025,\" katanya.Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono bahwa pihaknya siap untuk mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM pada 2022.Dia pun meminta arahan dan bimbingan Kanwil Kemenkumham Kalteng agar target yang telah ditetapkan berjalan dan selesai sesuai waktu yang ditentukan. (sws)

Kurir Narkoba di Sibolga Terancam Hukuman Lima Tahun

Medan, FNN - Tersangka RS (38) penduduk Jalan Ketapang Kelurahan Sibolga Ilir Kota Sibolga, Sumatera Utara kurir narkotika jenis sabu terancam hukuman lima tahun penjara.\"Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,\" kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Jumat.Sugiono menyebutkan, tersangka ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Sibolga, Rabu (26/1) sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Mgr Albertus, Kelurahan Pasar Baru Sibolga sedang berdiri dan dari jepitan kaki kiri ditemukan 1 bungkus kecil sabu terbungkus plastik bening.Selanjutnya laki-laki tersebut dibawa ke Polres Sibolga dan setelah tes urine positif mengandung Amphetamine.\"Sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang wanita yang dikenal tersangka RS (identitas sudah dikantongi) di salah satu hotel di Pasar Baru Sibolga,\" ucapnya.Ia mengatakan, narkotika itu dibeli tersangka di Jalan IL Nomensen Sibolga, Rabu (26/1) sekira pukul 18.30 WIB sebanyak 1 jie/gram dengan harga Rp1,5 juta.Uang pembeli sabu diperoleh tersangka dari temannya yang menyuruh untuk membeli. Kepada tersangka dijanjikan untuk konsumsi gratis.Dan teman tersangka menjelaskan kepada RS bahwa sabu-sabu ini selain untuk dikonsumsi juga dijual kepada orang lain.\"Barang bukti yang disita petugas adalah 1 bungkus plastik bening berisi serbuk warna putih diduga sabu-sabu dan setelah ditimbang beratnya 1,22 gram, dan uang Rp200.000 dan tukaran Rp50.000 sebanyak 4 lembar,\" kata Kasat Narkoba Polres Sibolga. (sws)

Kadiv Pemasyarakatan Apresiasi Program Rehabilitasi Lapas Gorontalo

Gorontalo, FNN - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan mengapresiasi program rehabilitasi sosial pengguna narkoba Lapas Kelas IIA Gorontalo bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).\"Apresiasi dan terima kasih kepada Lapas Kelas IIA Gorontalo dan seluruh pihak terkait yang mendukung secara penuh dan konsekuen program rehabilitasi ini,\" ujar Bagus di Gorontalo, Jumat.Program rehabilitasi tersebut kata Bagus, melibatkan berbagai pihak, seperti Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), dokter dan paramedis, psikolog.Bagus berharap agar seluruh peserta rehabilitasi sosial dapat bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk memulihkan diri.\"Pemulihan ini tergantung dari diri sendiri, sejauh mana keinginan untuk pulih dan hidup sehat kembali, dari puluhan ribu lebih WBP kasus narkoba di Indonesia, diantaranya 50 orang WBP yang mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial ini,\" ucapnya.Untuk itu kata Bagus, diharapkan para peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan ikhlas dan sepenuh hati.\"Tanamkan dalam diri mulai saat ini untuk meninggalkan narkoba, karena tidak ada manfaatnya bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat,\" katanya.Lebih lanjut, Bagus menyampaikan, setelah mengikuti kegiatan itu, para peserta dapat menjadi duta anti narkoba dan duta pemulihan.\"Ajak, rangkul saudara-saudara kita yang belum mendapatkan kesempatan untuk memulihkan diri dalam kegiatan yang sama, untuk sama sama keluar dari lingkaran setan yang bernama narkoba,\" ajaknya.Sementara itu, Kalapas Gorontalo Indra S. Mokoagow menyampaikan terima kasih atas sinergitas dengan Kanwil kemenkumham Gorontalo.Menurutnya, Kegiatan itu sangat strategis dalam memerangi narkoba dengan menerapkan strategi \'hard power\', \'soft\' dan \'smart power \'bagi warga binaan.\"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kesehatan WBP dan sebagai tahapan pembinaan dalam Lembaga Pemasyarakatan,\" kata Indra. (sws)

Rudenim Denpasar Tahan Empat WNA Pelaku Pengeroyokan di Kuta-Bali

Denpasar, FNN - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menahan empat warga negara asing (WNA) yang menjadi pelaku pengeroyokan yang viral di media sosial yang terjadi di wilayah Kuta Utara, Bali.  \"WNA yang mengganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bisa dilakukan pendeportasian,\" kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Jumat.   Ia mengatakan empat pelaku tersebut yaitu ZO merupakan Warga Negara Ukraina, VK Warga Negara Ukraina, AT Warga Negara Rusia dan ID Warga Negara Ukraina.  \"Kiranya hal ini bisa menjadi hal yang baik untuk terciptanya lingkungan kondusif di Bali terutama sektor Pariwisata yang belakangan ini terganggu dengan adanya pandemi. Pengeroyokan seperti ini jangan sampai mengganggu ketentraman masyarakat dan pariwisata Bali,\" katanya.  Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum Surawan menambahkan keempat pelaku WNA tersebut merupakan pelaku.\"Keempat WNA tersebut merupakan pelaku. Jadi pelaku adalah korban dan korban adalah pelaku. Keempat WNA tersebut saling melakukan kekerasan,\" katanya. Ia mengatakan kedepannya untuk tetap bisa menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Bali sehingga Bali bisa menjadi tujuan wisata tanpa adanya gangguan gangguan dari siapapun.  Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu I Made Purwantara menjelaskan pada Rabu tanggal 2 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap seorang warga asing asal Ukraina bernama Oleg Zheinov, oleh sejumlah oknum WNA.  Saat itu, Oleg Zheinov bersama kekasihnya Cenly Elounora Musa Lalenoh mendatangi seorang WNA bernama Volodymyr Kaminsky di Villa Lime, Jalan Subak Sari, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  Kedatangan Oleg Zheinov di sana untuk meminta pertanggungjawaban Volodymyr Kaminsky atas hilangnya sepeda motor yang sebelumnya disewanya.Namun, ketika itu Volodymyr Kaminsky tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan motor tersebut dan mengatakan pacar Oleg Zheinov, Cenly mencuri sepeda motor tersebut.  Sekitar 12.30 Wita sebanyak empat orang WNA lainnya mendatangi Oleg Zheinov mengaku sebagai polisi internasional. Empat orang tersebut langsung menyeret Oleg Zheinov ke dalam mobil dan melayangkan pukulan.  Akibat kejadian tersebut, kata Kanit, Oleg Zheinov mengalami luka memar dan luka lecet pada bagian leher dan lututnya. (sws)

Ketua DPRD Bogor Prihatin Sungai Cikaniki dan Citongtut Tercemar

Kabupaten Bogor, FNN - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku prihatin atas pencemaran lingkungan di Sungai Cikaniki, Nanggung, dan Situ Citongtut, Gunungputri, yang mengakibatkan ribuan ikan mati.\"Saya mengajak kepada kita semua agar perduli terhadap kelestarian lingkungan hidup kita. Jangan sampai kita mewariskan kerusakan pada anak dan cucu kita,\" ungkapnya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat.Menurut dia, pencemaran aliran air itu akan terus berdampak pada generasi selanjutnya jika hanya dibiarkan. Maka ia meminta kepada semua elemen masyarakat agar berperan aktif menjaga lingkungan hidup.Rudy menyebutkan menjaga lingkungan hidup bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah melainkan tanggungjawab bersama-sama. \"Kalau semua menjaga kesadaran untuk tidak merusak dan juga ikut menjaga sungai dan alam kita, itu bisa meminimalisir aksi pencemaran,\" kata Rudy.Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak siapapun yang secara sengaja mencemari lingkungan hidup.Sebelumnya, Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menugaskan kepala baru Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ade Yana Mulyana untuk mengatasi pencemaran lingkungan di Situ Citongtut yang menyebabkan ribuan ikan mati.\"Kejadian baru-baru ini ribuan ikan yang mati di Situ Citongtut, Kecamatan Gunungputri, karena pencemaran limbah atau sebab lainnya harus segera ditangani,\" ungkap Ade Yasin saat pelantikan tujuh pejabat eselon IIB di Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Bogor, Selasa (25/1). Pasalnya, peristiwa matinya ikan secara massal di Situ Citongtut Kecamatan Gunungputri bukan yang pertama, melainkan kesekian kali terjadi pada setiap awal tahun.Ia meminta Ade Yana melakukan investigasi penyebab pasti tercemarnya air di Situ Citongtut yang diduga akibat terkontaminasi limbah industri, dan melaporkan hasil investigasinya dalam waktu dekat.\"Turun ke lapangan harus dicari penyebabnya, apa berasal dari limbah industri, siapa yang buang (limbah) ke situ,\" kata Ade Yasin. (sws)

Gua Jambul di Istiqlal

Oleh Ridwan Saidi, Budayawan FOTO di atas adalah gua Jambul di Istiqlal. Jaman Belanda lokasi Istiqlal, sekarang, disebut Wilhelmina Park. Bung Karno tahun 1954 rencanakan di situ akan didirikan mesjid besar bernama Istiqlal. Park ditata. Patung- patung made in Holland dirobohkan. Park ganti nama Taman Wijaya Kusuma (TWK). TWK tahun 1955 terbuka.untuk umum, tapi pakai karcis masuk. Saya perlukan datang terutama ingin melihat gua Jambul. Gua Jambul tampak sudah dibersihkan. Dinding gua yang batu-batu granit itu menerangi sepanjang lorong gua. Tinggi gua lebih dua meter, kelebaran lorongnya juga lebih dua meter. Di sinilah orang gua mengatur kehidupannya. Cave life. Selalunya lokasi gua dekat air. Komunitas gua hidup dalam aturan. Tidak ada sex bebas. Menurut film yang diproduksi National Geografic tentang Amazon, di hutan Amazon juga tak boleh sex bebas. Komunitas gua punya pimpinan, ini dapat dilihat dari ragam hias gua Solok. Komunikasi bahasa? Nama-nama gua buatan mereka: 1. Jambul, membukit 2. Tenabang, panggilan bumi. P.osisi gua melintas Jl Mas Mansjur dekat.mesjid. 3. Liang Bo, di Jl Gunung Sari, hunian berlubang. Penghuni gua setelah era cave life disebut Lause. Oleh pemda DKI orde lama \"dilempengin\" Jalan Lautze, pujangga Tiongkok \'kan. 4. Gua Condet 5. Gedong Rubu, Kemayoran. Gedong bangunan batu. Gua juga gedong. Rubu, ambruk, karena erosi. 6. Sekot, terhisap. Lokasi Budi Kemuliaan. Sekot pernah diBelandakan Scott. 7. Leguha atau Legoa di tepi Kali Kresek, Tanjung Priuk. Nama serupa juga ada di Bekasi. Jelas mereka sendiri yang memberi nama kecuali gua Condet. Kalau ditilik dari bahasa dan perangai, dapat disimpulkan insan Indonesia pada era cave live halus budi. Itu 9000-7000 tahun lalu, menurut Bernard Grunn, 1984. (*)

Pindah IKN, NKRI Terancam

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan KONTRA pindah IKN meluas. Di samping persoalan hukum dengan gagalnya DPR memproduk Undang-Undang yang baik dan  aspiratif juga persoalan politik ke depan yang mengancam. Biarlah soal UU IKN diuji di tingkat Mahkamah Konstitusi, namun dampak politik jika IKN benar-benar pindah ke Kalimantan akan sangat besar.  Pindah IKN membuka kisah lama dimana dalam kesejarahannya keinginan pindah ke Kalimantan itu awalnya menjadi cita-cita Presiden Soekarno dan keinginan pindah ke Kalimantan dibatalkan oleh Soekarno sendiri dengan alasan  historis Jakarta. Jakarta tempat Proklamasi Kemerdekaan, pusat penggerak revolusi, pusat penyebaran ideologi Pancasila, NKRI, serta Jakarta yang sudah dikenal dunia.  Pindah IKN mengentalkan sentimen etnis. Isu IKN akan menjadi Beijing atau Singapura adalah bentuk kekhawatiran tersebut. Etnis apa yang akan menguasai IKN baru nantinya ? Kasus Eddy Mulyadi ternyata dikaitkan dengan sentimen etnis pula. Ada \"culture shock\" dengan kepindahan. Sementara Jakarta yang ditinggalkan, \"dijual\" dan \"dibuang\" justru akan menjadi rebutan.  Gagasan Otonomi Khusus tiga Provinsi cukup menarik \"Sunda Raya\" yaitu bersatunya Jawa Barat, Banten dan DKI Jaya.     Digelindingkan serius oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan. Gagasan ini rasional dan bukan mustahil akan menguat sebagai konsekuensi dari lepasnya Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.  DKI Jakarta yang memiliki nilai historis perjuangan adalah Ibu Kota pemersatu dan simbol NKRI. Pro kontra IKN baru adalah potensi terjadinya friksi budaya maupun geo-politik. Ada pekerjaan besar untuk menjaga NKRI. Ketergesa-gesaan dan ketidakmatangan pertimbangan itu berbahaya. Soekarno saja Presiden pertama dan Proklamator Kemerdekaan telah membatalkan perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Tengah dengan keyakinan yang kuat. \"Dengan dinyatakan DKI Jakarta Raya tetap menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia,  dapatlah dihilangkan segala keragu-raguan yang pernah timbul\". Anehnya Jokowi sang \"petugas partai\" justru memaksakan pindah Ibu Kota tanpa mau mendengar aspirasi dan keberatan rakyat Indonesia. Kepentingan oligarkhi dan pemilik modal sangat dominan dan telah berhasil meminggirkan kepentingan rakyat.  Ketidakpuasan atas pindahnya Ibu Kota Negara membuka pintu bagi munculnya fikiran-fikiran desintegrasi yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa. Opsi Negara Federasi bisa muncul kembali.  Disinilah diperlukan kearifan dari para penyelenggara Negara untuk bersikap dewasa dan senantiasa berorientasi pada kepentingan dan aspirasi rakyat banyak. Bukan mendahulukan hawa nafsu kekuasaan semata.  Memaksakan kehendak adalah kebodohan yang akan menjadi penyebab dari keretakan menuju perpecahan. Malapetaka ada di depan mata. (*)

Iyakah Panglima TNI Dorong Tindak Lanjut Kasus Jenderal Dudung?

Oleh Asyari Usman, wartawan senior FNN RASA-rasanya, tak mungkin. Tapi itulah yang tampak di permukaan. Bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendorong agar laporan dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, ditindaklanjuti. “Wajib ditindaklanjuti,” kata Andika seperti dikutip sejumlah media. Dudung dilaporkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penondaan Agama (KUHAP APA) terkait ucapan mantan Pangkostrad itu dalam bincang-bincang di salah satu podcast Youtube. Dalam wawancara ini, Dudung mengatakan “Tuhan kita bukan orang Arab”. Ucapan Dudung ini menyulut kontroversi. Banyak yang berpendapat Dudung melakukan penistaan agama. Benarkah Dudung telah melakukan penistaan agama? Inilah yang, barangkali, dimaksudkan oleh Panglima TNI agar laporan KUHAP APA yang disampaikan pada 28 Januari lalu harus ditindaklanjuti. Supaya bisa dibuktikan. Andika mengatakan, proses pemeriksaan aduan itu sudah dimulai. Penyataan Andika ini bisa dianggap normatif dalam arti bahwa Panglima TNI “terpaksa” mengatakan “wajib ditindaklanjuti” karena ditanya para wartawan. Tetapi bisa juga serius. Sebab, “Tuhan kita bukan orang Arab” itu sangat mengganggu. Andika boleh jadi serius karena, mungkin, wawancara penuh Dudung dengan Deddy Corbuzier itu memang layak dinilai melanggar etika sebagai seorang KSAD. Talk show itu bagaikan bincang-bincang dengan seorang politisi. Banyak yang percaya Andika dan Dudung punya banyak perbedaan pemikiran dan gaya kepemimpinan. Tidak sulit menangkap sinyal tentang Andika yang menginginkan KSAD tidak bergaya seperti Dudung. Tapi, mungkinkah “Tuhan kita bukan orang Arab” akhirnya akan menjadi batu sandungan bagi Dudung setelah ada laporan dari KUHAP APA? Mungkinkah Dudung betul-betul diproses sesuai prosedur di Puspomad? Inilah yang masih harus dibuktikan. Perlu diingat bahwa basis politik Dudung sangat kuat. Memang mengherankan kenapa KSAD, sebagai penjaga seluruh negara dan warganya, punya basis politik. Tapi, begitulah yang terlihat. Dia dekat dengan Megawati Soekarnoputri. Dudung adalah idola para kader PDIP. Dudung juga didukung oleh kelompok-kelompok yang merasa punya masalah dengan Islam dan umat Islam. Artinya, niat baik Andika untuk membudayakan “semua sama di mata hukum” (equality before the law) bisa saja terbentur pagar politik yang ada di sekitar Dudung. Jadi, sangat mungkin banyak orang yang percaya-tak-percaya: iyakah Panglima TNI mendorong tindak lanjut kasus Jenderal Dudung?[] 

Penyidik Belum Terima Surat Penangguhan Penahanan Adam Deni

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengaku belum menerima surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Adam Deni, tersangka kasus dugaan ilegal akses. “Sudah dicek penyidik belum menerima surat penangguhan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Menurut Dedi, setiap orang yang berperkara memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan karena diatur dalam konstitusi. Namun, diterima atau tidaknya pengajuan penangguhan penahanan tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik. “Pengajuan penangguhan penahanan adalah hak konstitusional tersangka, nanti penyidik akan melakukan asesmen dulu apakah dapat dikabulkan atau tidak, itu merupakan pertimbangan-pertimbangan dari penyidik,” ujar Dedi. Sementara itu, Adam Deni, tersangka kasus ilegal akses mengunduh dokumen milik orang lain di media sosial telah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya. Susandi, kuasa hukum Adam Deni, menyebutkan pihaknya Kamis (3/2) mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan pertimbangan dari keluarga yang khawatir dengan kondisi pandemi COVID-19. “Ibunda Adam Deni jadi penjamin. Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini sedang meningkat kami mohon kepada penyidik supaya dikabulkan permohonan kami,” kata Susandi. Adam Deni ditangkap dan ditahan terkait dengan tindak pidana melakukan mengunggah atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang ITE. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 12 orang saksi terdiri atas empat saksi dan delapan ahli. Ramadhan menyebut Adam Deni diduga melakukan unggahan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak. \"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diunggah oleh orang yang tidak berhak,\" terangnya. (sws)