ALL CATEGORY

80 Tahun Bakrie Group ‘Harta Karun’ Keluarga Bakrie

Perjalanan almarhum H. Achmad Bakrie sejak membuka perusahaan “Bakrie & Brothers General Merchant And Commision Agent” di Telukbetung, Lampung pada 1942 hingga akhir hayatnya (wafat 15 Februari 1988, dalam usia 71) memperlihatkan kemampuannya bertahan pada lintasan sejarah dan politik yang berliku-liku. Begitu pun dengan penerusnya. Oleh Rahmi Aries Nova, Jurnalis FNN KEMAMPUAN dan ketangguhan Bakrie Group bertahan dan merayakan ulang tahunnya ke-80 pada Kamis (10 Februari) memang luar biasa. Tak banyak perusahaan pribumi (begitu orang biasa mengidentifikasikannya) yang bisa bertahan, bahkan membesar seperti Bakrie Group. Bukan hanya ‘dihimpit’ oleh perusahaan non pribumi (sebutan perusahaan milik taipan/keturunan) tapi mereka juga harus menghadapi gelombang krisis moneter dan yang paling fenomenal adalah tragedi lumpur Lapindo yang pada 29 Mei 2006 atau16 tahun lalu. Hebatnya Group ini selalu bisa keluar dari situasi yang bahkan sangat tidak menguntungkan, termasuk memenangkan ‘perang’ melawan pengusaha ‘kelas dunia’ Rothschild pada 2014. Saat lumpur Lapindo di Sidoarjo disebut akan terus menyembur hingga 30 tahun ke depan, banyak yang meramalkan Bakrie akan ‘habis’, terlebih harga-harga saham mereka di bursa pun melorot ke titik terendah. Ternyata ramalan itu tidak terbukti. Bakrie Group mampu bertahan bahkan melahirkan penerus-penerus generasi ketiga yang siap menggantikan orang-orang tua mereka Aburizal Bakrie, Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Bakrie. Pada Kamis, 27 Maret 2014 bahkan Harian Tempo menurunkan berita dengan judul: 5 Kekalahan Pemerintah atas Lapindo Brantas. Pertama karena Sidang Paripurna DPR pada September 2009 menetapkan penyebab semburan Lapindo adalah bencana alam, bukan kesalahan manusia. Kedua Presiden meneken Peraturan Presiden Nomer 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Dengan dibentuknya BPLS maka seluruh penanganan dampak semburan diambil dari dana APBN. Lapindo Brantas hanya mengurusi ganti rugi peta terdampak. Alokasi APBN untuk menangani Lapindo dari 2007 sampai 2012 mencapai Rp 6,4 triliun. Sedangkan Aburizal Bakrie mengaku sampai April 2012 sudah mengeluarkan lebih dari Rp 9 triliun. Ketiga, berbagai upaya untuk menggugat Lapindo Brantas ke ranah hukum gagal total. Terakhir Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait dengan penanganan lumpur Lapindo. Keempat kewajiban ganti rugi Rp 3,831 triliun, baru dibayar Rp 2,910 trilun. Sisanya sebesar Rp 920, 5 miliar belum jelas. Belakangan kekurangan inilah yang ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 773,38 miliar dan kini menjadi hampir Rp 2 triliun karena denda dan bunga. Dan terakhir, kelima menyangkut penanganan pusat semburan yang sudah bergeser 300 meter pada Agustus 2009 diambil alih oleh pemerintah, tapi itu hanya bertahan hingga Juli 2010, pemerintah menyerah dan memutuskan untuk menyetop penghentian semburan. Akhirnya lumpur di alirkan ke laut melalui Sungai Porong.  Analisis Journal of  the Geological Society seperti dikutip Tempo menyebut lumpur baru akan berhenti pada 2037. Suatu yang tidak terbayangkan bahkan mungkin mengerikan. “Pada saat itu yang ada di kepala ini hanya meminta petunjuk ibunda,” kenang Nirwan Bakrie saat  FNN bertanya apa yang ada di benaknya kala itu. Nirwan mengatakan pembayaran ganti rugi kepada korban adalah pesan dari almarhumah ibunya, Roosniah Bakrie. “Saya ingat pesan almarhumah, bagaimanapun juga kalian harus bayar,” kata Nirwan di Kantor Kementrian PU dan Perumahan Rakyat pada Jumat, 10 Juli 2015, seperti dikutip detik.com. Memang Almarhumah Roosniah Bakrie (wafat pada 20 Maret 2012 dalam usia 85) lah yang meminta kepada anak-anaknya untuk membeli (ganti untung) rumah-rumah korban lumpur meski Mahkamah Agung menyatakan Lapindo tidak bersalah. “Anak-anakku, kalian rizkinya besar, belilah rumah-rumah mereka (korban Lapindo). Bantulah mereka,” ingat Aburizal yang ia anggap sebagai titah sang ibu, seperti tertulis dalam “Anak Sejuta Bintang”, novel karya Akmal N Basral. Dan kini ternyata di dalam lumpur tersebut ditemukan potensi ‘harta karun’ yang nilainya sangat tinggi. Setelah Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan potensi kandungan logam tanah jarang atau rare earth element (LTJ) di kawasan yang dahulu adalah wilayah bencana.  Logam itu sangat penting dan memiliki harga yang cukup tinggi karena digunakan untuk teknologi tinggi. “Logam tanah jarang ini sangat penting kaitannya pada beberapa bidang tertentu seperti bidang meteorologi untuk pembuatan pesawat luar angkasa, lampu energi tinggi, dan semi konduktor. Sehingga logam tersebut sangat mahal, bahkan jauh lebih mahal dibandingkan emas dan platina,” ungkap Dosen Kimia Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga Dr. rer. Nat. Ganden Supriyanto M.Sc seperti dikutip bisnis.com. Selain LTJ lumpur Lapindo juga terindikasi mengandung logam raw critical material yang jumlahnya lebih besar dari LTJ. Penelitian yang dilakukan sejak 2020 juga menemukan adanya potensi mineral berharga berupa Lithium (Li) dan Stronsium (Sr) dalam kandungan lumpur Lapindo. Lithium dapat diolah menjadi bahan baku baterai. Kendaraan listrik maupun baterai untuk pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Nirwan sendiri menanggapi santai temuan Badan Geologi ESDM tersebut. Menurutnya masih butuh pemboran dan penelitian lagi untuk memastikannya. Kalau pun ‘harta karun’ itu ada ia berharap itu adalah berkah untuk semua. “Ya semoga jadi berkah untuk semua,” cetusnya ringan. Yang pasti sejak dulu dalam keluarga Bakrie sendiri ada sesuatu yang lebih berharga dari ‘harta karun’ dan kebesaran perusahaan, yaitu kebersamaan dan keakraban dalam keluarga besar mereka dalam suka dan duka. Saat Roosniah masih ada ia mewajibkan anak cucunya berkumpul untuk sarapan bersama di akhir pekan di rumahnya, suatu yang sangat jarang dilakukan oleh keluarga-keluarga super sibuk di ibukota. Anindya Bakrie bersama adik dan sepupunya tumbuh bersama dalam kehangatan keluarga besar mereka. Sungguh sebuah tradisi yang harus dijaga oleh generasi penerus keluarga Bakrie karena itulah ‘harta karun’ yang sesungguhnya. (*)

Rakyat Menolak UU IKN (3): Penyeludupkan dan Penyembunyian Ketentuan Strategis dari Pantauan Publik!

Oleh Marwan Batubara (PNKN) PADA tanggal 17 Februari 2022 beredar informasi UU IKN sudah “diberi nomor” yaitu UU No.23 Tahun 2022 tentang IKN. Namun teks lengkap UU belum tersedia pada situs Setneg dan DPR, sehingga rakyat belum bisa membaca konten UU IKN secara utuh. Jangan-jangan modus sarat rekayasa seperti pembentukan UU Cipta Kerja kembali terulang, dimana jumlah halaman berubah-ubah sampai tiga-empat kali. Sehingga, sesuai kepentingan oligarki, materi muatannya pun ikut berubah dari kesepakatan awal saat Sidang Paripurna DPR.  Tulisan ketiga ini membahas poin kedua yang menjadi alasan mengapa PNKN mengajukan permohonan Uji Formil UU IKN kepada MK. Bagi PNKN, modus rekayasa dan perubahan konten seperti terjadi saat pembentukan UU Cipta Kerja diyakini kembali terulang. Namun modusnya lebih parah. Sebab, meteri-materi muatan penting dan strategis yang seharusnya dirumuskan dan dituliskan dalam UU IKN, justru oleh DPR dan Pemerintah Jokowi sengaja disembunyikan dan jauh dari pantauan dan penilaian publik. Mayoritas rakyat tidak punya kesempatan menilai dan memberi masukan atau usul-usul perbaikan. Sebagian dari materi muatan penting dan strategis tersebut sengaja tidak dibahas, tetapi justru disembunyikan dan tidak diatur dalam UU IKN. Materi ini diseludupkan dan kelak akan menjadi aturan-aturan berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang dibentuk secara mandiri, tertutup dan sesuai kehendak pemerintah. Jangankan melibatkan publik, DPR yang memiliki hak konstitusional menyusun dan menetapkan materi muatan trategis pun tidak “dilibatkan”. Sayangnya DPR pun terlibat dalam rekayasa tersebut.  Padahal sesuai UU No.12/2011 pembentukan peraturan perundang-undangan adalah pembentukan norma hukum yang berlaku keluar dan mengikat secara umum yang dituangkan dalam jenis-jenis peraturan perundang-undangan sesuai hierarkinya, sehingga materi muatan penting sangat diperhatikan dan dirumuskan. Pentingnya pemahaman dan ketentuan tentang jenis, hierarki, dan materi muatan peraturan perundang-undangan ditunjukkan pula dengan adanya salah satu asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan benar, yakni asas “kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan”. Maksud dari “asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan” adalah harus benar-benar memperhatikan materi muatan yang tepat sesuai dengan jenis dan hierarkinya. Hal lain adalah terkait fungsi, di mana  peraturan perundang-undangan berfungsi mengatur sesuatu materi tertentu guna memecahkan masalah yang ada dalam masyarakat. Selain itu, setiap peraturan perundang-undangan juga memiliki fungsi khusus sesuai jenis peraturan perundang-undangan tersebut. Faktanya, pembentukan UU IKN sarat rekayasa dan kejahatan sistemik agar materi muatan penting dan strategis tidak diatur dalam UU, tetapi diatur dalam peraturan pelaksananaan. Dengan modus seperti ini eksekutif dapat leluasa menjalankan berbagai agenda dan kepentingan oligarki. DPR “sukarela” mendelegasikan hak konstitusionalnya membentuk ketentuan strategis UU IKN kepada pemerintah. Sehingga, dari 44 Pasal yang termuat dalam UU IKN, terdapat 13 perintah pendelegasian kewenangan kepada pemerintah. UU IKN masih sangat bersifat makro mengatur hal-hal tentang IKN. UU IKN tidak secara detail mengatur mengenai administrasi pemerintahan IKN. Dari 13 materi muatan yang harusnya dimuat dalam UU IKN, DPR sebagai pemegang hak pembentuk UU sengaja membiarkan pemerintah bekerja sendiri menyusun peraturan pelaksanaan dengan rincian: a) Enam perintah berupa PP; b) Enam perintah berupa Perpres dan c) Satu perintah untuk diterbitkan Kepala Otorita “Nusantara” berupa Peraturan Kepala Otorita. Jika ditilik lebih lanjut, 13 materi yang didelegasikan pembentukan materi muatannya kepada pemerintah berkaitan dengan: a) Rencana Induk; b) Struktur Organisasi; c) Wewenang Otorita IKN; d) Pembagian wilayah; e) Proses Perpindahan Lembaga Negara dan ASN; f) Pendanaan. Ke-13 perintah pendelegasian UU IKN diatas seharusnya menjadi materi muatan yang diatur, karena bersifat penting dan strategis. Rencana Induk dan struktur organisasi merupakan materi yang harusnya diatur dalam level UU karena berkaitan dengan kelembagaan. Demikian pula wewenang otorita, pembagian wilayah, serta perpindahan lembaga negara dan ASN, harusnya diatur lebih detail dalam UU IKN, tidak didelegasikan pembentukan aturannya kepada pemerintah dalam bentuk PP dan Perpres. Masalah pendanaan dan penganggaran merupakan hal yang pokok dan sangat strategis dalam proses pemindahan IKN. Oleh karenanya pula harus diatur dalam level UU, bukan dalam PP dan Perpres. Salah satu contoh, pemilikan lahan dan mekanisme tukar guling lahan sangat rawan terjadi korupsi, karena melibatkan sejumlah penguasa merangkap pengusaha oligarkis, termasuk pengusaha penjahat pajak seperti Sukanto Tanoto. Seperti tercantum dalam berbagai dokumen resmi pemerintah, kawasan IKN dibagi tiga ring. Ring satu 5.644 hektar disebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, ring dua 42.000 hektar disebut sebagai Kawasan IKN, dan ring tiga 133.321 hektar disebut Kawasan Perluasan IKN. Di kawasan ini ada dua konsesi kehutanan berstatus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu–Hutan Alam (IUPHHK–HA), yaitu PT. International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT. IKU), dan IUPHHK Hutan Tanaman (IUPHHK–HT) milik PT. International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT. IHM). Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau ring satu seluruhnya berada di dalam konsesi PT IHM, sementara ring dua seluas 42.000 hektar mencakup konsesi PT. IHM dan PT IKU. Menurut mantan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Bambang Brodjonegoro PT IHM adalah milik Sukanto Tanoto, konglomerat penggelap pajak tak tersentuh hukum. Lahan milik Sukanto sekitar 6.000 hektar, akan digunakan membangun IKN tahap pertama. Menurut sejumlah media, pemerintah menyatakan lahan itu milik negara dan bisa diambil kapan saja.  Namun, apakah ada jaminan pemegang izin lahan rela begitu saja “melepas” lahan milik negara tersebut tanpa kompensasi? Jika tidak, bagaimana proses dan berapa ganti rugi yang akan didapat Sukanto? Sukanto yang tampaknya di back-up China ini sebelumnya tak tersentuh hukum.  Apalagi jika UU sebagai dasar hukumnya tidak jelas dan tidak memuat norma dan materi muatan strategis yang rinci seperti UU IKN! Lalu sang penggelap pajak berhadapan pula dengan pemerintah yang diduga kuat sangat dipengaruhi oligarki dan “bersahabat” dengan taipan-taipan oligarkis? Maka jelas rakyat akan sangat pesimis.   Berdasarkan uraian di atas terlihat UU IKN bertentangan dengan asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan, karena banyak mendelegasikan materi muatan yang penting dan strategis ke dalam Peraturan Pelaksana. Dengan demikian dapat dikatakan pembentukan UU IKN bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan khususnya bertentangan dengan asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf c UU PPP No.12/2011. Dengan alasan terkendala waktu, pendemi Covid-19, dan lain-lain, di balik modus penyembunyian dan penyeludupan materi-materi muatan strategis UU IKN tersebut, diyakini tersimpan niat tak terpuji. Tujuannya antara lain adalah agar berbagai target-target oligarki dan China/asing berupa rente dan berbagai kepentingan ekonomi, sosial, politik dan budaya, dapat berjalan lancar tanpa hambatan, baik dari pengawasan “DPR sebagai wakil rakyat” maupun dari pantauan dan pengawasan publik. Rakyat mau berbuat apa?![]

BMKG: Cilegon Berpotensi Gempa Magnitudo 8,7 dan Tsunami 8 Meter

Jakarta, FNN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melakukan penelitian dengan hasil adanya empat sumber yang berpotensi mengakibat bencana gempa dengan kekuatan Magnitudo 8,7 yang disusul dengan tsunami yang bisa terjadi kapan saja di Kawasan Cilegon Banten. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan potensi bencana tersebut dikarenakan 4 titik lokasi penyebab, yakni Zona Sumber Gempa Megathrust berstatus rawan gempa bumi dan tsunami. Kemudian Zona Graben Selat Sunda berstatus rawan longsor dasar laut yang dapat membangkitkan tsunami. Zona Sesar Mentawai, Sesar Semangko, dan Sesar Ujung Kulon berstatus rawan gempa bumi dan tsunami. Dan Gunung Anak Krakatau yang jika terjadi erupsi juga dapat memicu tsunami. “Berdasarkan penelitian dan pemodelan yang dilakukan BMKG, jika terjadi gempa yang bersumber di Zona Megathrust Selat Sunda, maka terdapat potensi gempa dengan kekuatan hingga magnitudo 8,7,” ujar Dwikorita berdasarkan keterangan resminya yang dipublikasi ke awak media, Kamis 17 Februari 2022. Berdasarkan hasil Penelitian pihaknya, Dwikorita mengatakan wilayah Cilegon Banten diperkirakan akan mengalami guncangan dengan skala intensitas 6-7 MMI, yang dapat menyebabkan kerusakan ringan, sedang, hingga berat, akibat ada empat titik zona penyebab tersebut. Di sisi lain, gempa bumi dengan magnitudo maksimum 8,7, kata Dwikotira, dapat terjadi akan memicu potensi tsunami dengan ketinggian diperkirakan bisa mencapai 8,28 meter di sekitar kawasan Pelabuhan Merak. Kemudian kemungkinan terjadinya tsunami dengan ketinggian tersebut, kata Dwikorita, diperparah dengan posisi pelabuhan Merak yang berada di Teluk yang menghadap selat, dan berseberangan dengan Pulau Merak Besar. “Posisi ini memungkinkan terjadinya amplifikasi atau penguatan gelombang tsunami di lokasi tersebut,” ujarnya Dwikorita mengatakan pihaknya memperkirakan Tsunami yang mungkin terjadi nanti akan menyebabkan genangan di sejumlah kawasan yang berada pada jarak 1,5 kilometer dari tepi pantai. Beberapa wilayah diperkirakan akan tergenang yakni Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan dan Kelurahan Warnasari, dan Kecamatan Citangkil di Kota Cilegon. Kawasan Industri Cilegon Kata Dwikorita juga terancam menyebabkan bencana lain yang cukup serius, akibat adanya gempa tsunami yang mungkin terjadi. “Bencana ikutan akibat gempabumi dan tsunami juga berpotensi terjadi di kawasan industri Cilegon, berupa kebakaran, sebaran zat kimia berbahaya, ledakan bahan kimia, atau pun tumpahan minyak,” ujarnya. (mth)

Sebanyak 300 Tenaga Kerja Penajam Diterima di Proyek Kilang Minyak Pertamina

Penajam, FNN - Sedikitnya 300 tenaga kerja lokal Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diterima di proyek pembangunan kilang minyak di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suhardi di Penajam, Sabtu, mengatakan dari sekitar 1.000 yang mendaftar diterima 300 orang.\"Serapan tenaga kerja lokal itu disesuaikan kebutuhan pengerjaan proyek kilang minyak,\" ujarnya.Tenaga kerja lainnya yang dibutuhkan memang harus memiliki keterampilan khusus yang tidak dimiliki SDM (sumber daya manusia) lokal.\"Sudah terpenuhi, sisanya memang keterampilan khusus yang dibutuhkan tidak dimiliki tenaga kerja lokal dan perusahaan mencari SDM dari luar,\" ucapnya.Pembangunan kilang minyak di Lawe-Lawe tersebut dikerjakan secara bertahap karena itu perekrutan tenaga kerja hanya bisa dilakukan ketika proyek akan dikerjakan.Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bisa mengambil semua tenaga kerja lokal karena proyek dikerjakan bertahap dan ada pengerjaan baru dan diadakan rekrutmen kembali.Namun, apabila ada proyek pengerjaan lagi, menurut dia, perusahaan akan segara bersosialisasi dengan kecamatan agar membantu menyiapkan SDM atau tenaga kerja.\"Biasanya perusahaan didampingi Disnakertrans dalam melakukan perekrutan tenaga kerja apabila ada proyek pengerjaan,\" kata Suhardi.\"Kalau ada pengerjaan proyek juga akan segera disosialisasi ke kecamatan dan diminta berpartisipasi dalam perekrutan SDM,\" tambahnya.Perekrutan sumber daya manusia lokal diatur dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tenaga Kerja Lokal. (mth)

Polda Tangkap Pegawai Avsec Bandara Pattimura Terkait Narkotika

Ambon, FNN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku menangkap MST, pegawai Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura 1 Airport Bandar Udara International Pattimura Ambon terkait dugaan kasus narkotika. \"13 paket narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik klem bening dan ditaruh di dalam botol plastik obat bersama dengan alat timbangan kecil. Juga terdapat satu kotak kemasan plastik yang di dalamnya terdapat alat hisap sabu dan plastik klem bening berukuran kecil dan sedang yang semua barang bukti tersebut ditaruh di dalam tas berwarna hitam,\" kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Hardi Meladi Kadir, Sabtu.Ia mengatakan, pria 34 tahun itu diamankan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku saat berada di depan indomaret, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu pukul 14.50 WIT. “Pelaku yang mengaku sebagai pegawai Avsec pada Bandara Pattimura Ambon ini diringkus tanpa perlawanan,” katanya.Proses penangkapan dipimpin oleh Kanit I dan II Subdit III. Hasil penggeledahan yang dilakukan ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu tersebut.Setelah dilakukan penggeledahan, MST kemudian digelandang bersama barang bukti menuju markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.“Kami masih mendalami keterangan MST, karena keterangan MST bahwa barang bukti tersebut bukan milikinya, melainkan milik SL dan itu perlu pembuktian,” ucapnya. Saat ini, lanjut Hardi, pelaku telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku. MST telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 112 dan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar. (mth)  

Padang Pariaman Akan Bangun Taman Air Senilai Rp10,5 Miliar

Padang Pariaman, FNN - Pemkab Padang Pariaman mengatakan besaran investasi pembangunan taman air atau water park yang akan dibangun oleh investor di Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat senilai Rp10,5 miliar.\"Pembangunannya terdiri dari dua tahap dengan nilai dana yang fantastis. Tahap pertama Rp7 miliar dan tahap kedua Rp3,5 miliar,\" kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman Fakhriati di Parik Malintang, Sabtu.Ia mengatakan saat ini pembangunan taman air masih dalam proses pengurusan izin yang untuk tingkat kabupaten dikeroyok dengan organisasi perangkat daerah terkait agar cepat selesai.Sedangkan izin di tingkat provinsi, pihaknya menyerahkannya kepada investor untuk mengurusnya secara mandiri lalu untuk izin tingkat pemerintah pusat dapat dilakukan dengan cara daring, kata dia.\"Investor water park ini taat regulasi, beliau tidak mau mulai membangun sebelum izinnya selesai,\" katanya.Ia menyampaikan perkiraan pembangunan taman air tersebut dilakukan dalam beberapa bulan ke depan karena izinnya dapat cepat keluar.Ia menjelaskan besarnya potensi dibangunnya taman air yang diberi nama Tapakis Waterpark dan Adventure atau Tawa tersebut yaitu lokasinya dekat pantai dengan cuaca relatif panas.\"Air di water park tersebut tidak terlalu dingin sehingga orang bisa betah berlama-lama di sana,\" ujarnya.Menurutnya investasi yang besar tersebut dapat menguntungkan daerah karena tidak saja dapat membuka lapangan pekerjaan dan usaha untuk warga namun juga menjadi potensi peningkatan pendapatan asli daerah berupa retribusi.Selain itu, lanjutnya investor tersebut merupakan putra daerah Kabupaten Padang Pariaman sehingga dalam pembangunannya dirinya juga memikirkan peningkatan ekonomi warga dengan menyediakan gerai UMKM di Tawa.\"Jadi pariwisata Padang Pariaman maju yang diiringi dengan peningkatan ekonomi pelaku UMKM.\" (mth)

Pemkot Sebut Dana Desa Tahap I di Kota Pariaman Cair 40 Persen

Pariaman, FNN - Pemerintah Kota Pariaman menyebut dana desa tahap I di kota setempat telah cari sekitar 40 persen dari total dana desa Rp39,5 miliar pada 2020. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman Hendri di Pariaman, Sabtu mengatakan dana tersebut telah cair sejak awal Februari dan telah digunakan oleh pemerintah desa untuk honor perangkat desa dan pelaksanaan kegiatan di desa. \"Untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Pariaman beberapa waktu lalu juga menggunakan Dana Desa,\" kata dia. Ia mengatakan cepat cairnya dana desa tersebut karena pihaknya mendorong penetapan APBDesa yang ada di Pariaman selesai sebelum 31 Desember 2021. Selain itu, pelaksanaan Pilkades serentak di 18 desa di Kota Pariaman juga menjadi faktor cepat cairnya dana desa di daerah itu. Menurut dia sejak awal Februari sudah banyak desa yang dapat dicairkan baik bersumber dari APBN melalui Dana Desa senilai Rp39.543.276.000 maupun dari APBD melalui Alokasi Dana Desa senilai Rp39.542.612.200. Penggunaan Dana Desa saat ini juga untuk penanggulangan pandemi COVID-19 sebanyak delapan persen. Pada pelaksanaan Pilkades pemerintah desa melengkapi alat pelindung diri (APD) dengan menggunakan Dana Desa. \"Pada Pilkades dana pembelian APD dari dana yang delapan persen itu,\" katanya. Pengalokasian dana desa pada tahun ini yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu 40 persen untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) desa, 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewan, penanganan COVID-19 delapan persen, sisanya untuk program sektor prioritas lainnya. Karena saat ini ekonomi masyarakat masih terdampak pandemi COVID-19 maka pemerintah pusat menyatakan mempercepat pencairan BLT desa. Sebelumnya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan mempercepat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun anggaran 2022. Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta menyampaikan sebagai program jaring pengaman sosial, percepatan pencairan akan semakin efektif meringankan beban keluarga miskin dan rentan di desa. \"Sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), kita akan lakukan percepatan untuk pencairan BLT Dana Desa ini,\" katanya. Ia mengatakan per 17 Februari 2022 pencairan BLT Desa baru mencapai Rp354 miliar atau 9,62 persen dari total pencairan Dana Desa. la menambahkan, selain untuk mengefektifkan jaring pengaman sosial, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa salah satunya untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. (mth)

Ekonomi Lampung Tumbuh 5,15 Persen

Bandarlampung, FNN - Kinerja perekonomian Lampung pada triwulan IV 2021 tumbuh sebesar 5,15 persen year on year (yoy) meningkat jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yakni 3,0 persen (yoy)\"Kenaikan itu ditopang oleh peningkatan kinerja lapangan usaha (LU), perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, transportasi dan pergudangan, serta pengadaan air,\" kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiyono, di Bandarlampung, Sabtu.Ia menyebutkan, realisasi pertumbuhan tersebut tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan IV 2020 yang terkontraksi sebesar 2,25 persen (yoy).Secara nominal, lanjutnya perekonomian Lampung pada triwulan IV 2021 berdasarkan ADHK (2010) tercatat sebesar Rp60,32 triliun.Budi menjelaskan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Lampung ditopang oleh peningkatan kinerja konsumsi Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di tengah termoderasinya kinerja ekspor.Kinerja LNPRT mengalami pertumbuhan 9,80 persen (yoy) yang dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan LNPRT akibat berlangsungnya event besar muktamar NU di Lampung pada triwulan IV 2021.Investasi pada triwulan IV 2021 juga tumbuh sebesar 6,41 persen (yoy) meningkat jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya 3,63 persen (yoy).\"Peningkatan investasi tersebut didorong oleh masih berlangsungnya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Bakauheni Harbour City, program bedah rumah, perbaikan jalan dan irigasi, serta infrastruktur desa,\" tambah Budiyono. (mth)

Megawati, Jokowi dan Anies

Oleh:  Jusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Betdikari Megawati dan Jokowi telah berhasil menjadikan Indonesia sebagai episentrum corak produksi kapitalisme global. Sebuah industri yang melahirkan korporasi dan birokrasi borjuasi yang ditopang oligarki. Negara sekedar menjadi etalase distribusi modal dan pasar, sementara para pejabat dan politisi ereksi libido menjadi agen-agen kapitalis  para cukong pengusaha. SUKA atau tidak suka terhadap  Megawati, Jokowi dan Anies, ketiganya harus diakui sebagai figur yang tak pernah surut dari  sorotan publik, setidaknya selama hampir delapan tahun ini. Pro dan kontra menyelimuti eksistensi ketiga tokoh berpengaruh yang berkelindan dengan keberadaan dan masa depan NKRI.  Jejak rekam mereka terutama  dari bagaimana  kemunculan dan membangun proses politik dalam meraih panggung kekuasaan  meski sekilas, menjadi sisi yang menarik  diantara begitu banyak    torehan sejarah pribadi  yang dimiliki masing-masing. Pilpres 2024 yang disinyalir menjadi ajang pertaruhan negara bangsa, sudah  begitu menguras emosi dan energi rakyat. Belum juga dihelat, ajang pemilihan presiden lima tahunan  itu, kali ini akan menjadi momentum strategis sekaligus titik balik keberlangsungan NKRI. Selain mencekam dan harap-harap cemas dari proses suksesi kepemimpinan nasional yang rentan rekayasa dan kecurangan itu. Mengapa demikian?. Banyak yang beranggapan, pilpres 2024 nanti, menjadi semacam pertarungaan \"to be or not tobe\" bagi seluruh rakyat, apakah  masih bisa melihat dan merasakan,   atau tidak sama sekali adanya harmoni dan kelestarian konsensus nasional yang mewujud negara dalam bingkai Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI. Sebelum menuju pilpres 2024, Indonesia seperti berada dalam siklus sejarah mengulangi keadaan seperti menjelang peristiwa G 30 S/PKI atau disebut-sebut sebagai Gestok 1965. Peristiwa bersejarah yang tak terlupakan itu, begitu membekas dalam memori kolektif bangsa karena bukan hanya peristiwa politik dan transisi kekuasaan semata. Lebih dari itu menjadi polarisasi dari pertarungan ideologi besar dunia,  dan salah satu  tragedi kemanusiaan terbesar dalam peradaban manusia setelah perang dunia ke dua. Lepas dari polemik latarbelakang dan politik subversif yang menyelimutinya, lengsernya Soekarno dan naiknya Soeharto sebagai presiden RI,  menyisakan kengerian politik  dan babak baru politik Indonesia yang  efek dominonya begitu dinamis dan terus berlanjut hingga saat ini. Termasuk setelah reformasi bergulir pun, anasir-anasir aliran politik dan ideologi masa lalu itu masih terus bergentayangan. Indonesia yang tidak pernah lepas dari konflik internal baik secara horisontal dan vertikal bahkan sebelum mencapai kemerdekaannya. Setelah 76 tahun tak kunjung mencapai tujuan nasional, konflik seperti menjadi warisan abadi yang tetap terjaga, walaupun dipermukaan seolah-olah tidak ada masalah dengan kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa serta seakan-akan hidup dalam kerukunan dan kedamaian. Terutama tatkala tidak adanya kesadaran dan keengganan untuk  mengakui, bahwasanya dalam wilayah dari sabang sampai merauke, telah terjadi pembelahan sosial, pertentangan kelas dan maraknya politik identitas, kalau tidak mau disebut nihilnya kemakmuran dan keadilan dalam negeri yang diibaratkan laksana surga dunia. Kenyataan situasi dan kondisi negara yang sangat mengenaskan  dibawah kepemimpinan Jokowi. Kelahiran rezim kekuasaan dari seorang presiden yang saat kampanyenya begitu sederhana dan bersahaja, humanis dan terkesan membela  orang kecil. Menjadi  terbalik seribu persen pada kenyataan-kenyataan tindakan dan kebijakannya. Pergerakan, Rekayasa dan Takdir Pemimpin Baik Megawati, Jokowi maupun Anies,   dengan struktur pengalaman dan behavior yang berbeda. Mereka merupakan Tokoh sekaligus pemimpin politik yang mampu memberi warna terhadap konstelasi dan konfigurasi politik kontemporer. Bukan sekedar membuat sejarah, mereka juga signifikan menentukan arah dan baik buruknya  perjalanan negara bangsa. Menjadi menarik dan ada baiknya, rakyat kebanyakan penting memahami dan memaknai komparasi figur ketiganya terkait awal mula terjun ke politik, proses dan sampai mereka pada posisi puncak kepemimpinan nasional. Tentunya dengan karakteristik, motivasi dan orientasi yang berbeda-beda pula dari ketiganya. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarno Putri  yang akrab disapa Megawati atau Mba Ega. Perjalanan karirnya berangkat dari panggilan sejarah dan trah Soekarno yang menyeretnya ke panggung politik kekuasaan. Jelas dan tak terbantahkan Megawati lahir sebagai sosok yang pernah menjadi simbol perlawanan rakyat. Meski mendapat intimidasi dan  tekanan hebat dari rezim Soeharto, Megawati saat itu menjadi satu-satunya pemimpin  pengerak massa yang mampu melakukan konsolidasi perlawanan secara terorganisir dan sistematik melalui partai politik. Setelah peristiwa 27 Juli 1996 dan semua dinamika politik  PDI yang berubah menjadi PDIP Megawati yang mampu menggerakan people power pada masanya, tak terbendung memasuki panggung kekuasaan, mulai dari sebagai anggota DPR, wapres, presiden hingga memimpin \"the rolling party\" hingga sekarang ini dalam pemerintahan Jokowi.  Sayangnya dan menjadi miris pula, di usia senja dan ujung karir politiknya baik sebagai ketua umum partai politik besar maupun menjadi orang berpengaruh di republik. Megawati dengan pertarungan ideologi dan kekuasaan politik yang digenggamnya menjadi semakin tidak populer dan dilingkupi resistensi yang luas. Megawati terlanjur dicap publik sebagai orang dibalik skenario dan yang bertanggungjawab terhadap pemerintahan dan  penyelenggaraan negara yang penuh distorsi. Dominannya PDIP dalam kebijakan strategis  dan menempatkan Jokowi yang seorang presiden sebagai kader partainya. Melengkapi performens putri sulung proklamator dan presiden pertama RI itu menemui anti klimaks dari personal historis politik dan kepemimpinannya. Megawati yang dulu dianggap revolusioner, kini menjadi kontra revolusioner. Bagaikan   membelokan jalan  pergerakan dan tujuan  cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Betapapun memulai kiprah perjuangan politiknya dengan komitmen dan  konsistensi pada wong cilik serta mendapatkan dukungan rakyat jauh sebelumnya. Dulu membela wong cilik, sekarang mbela wong licik, begitu kesan rakyat. Faktanya, Megawati dianggap publik sebagai sumber masalah dan menjadi biang keladi dari semua kekisruhan dan kekacauan negara. Seperti yang diungkapkan oleh Rachmawati Soekarno Putri  yang notabene adik kandungnya sendiri. Sementara seorang Joko Widodo yang sebutan populernya Jokowi,  dengan latarbelakang politik yang tidak jelas dan kering dunia aktifis pergerakan. Sekonyong-konyong dan seketika muncul sebagai pemimpin nasional. Berangkat dari tugas walikota Solo, kemudian menjabat gubernur DKI hingga menjadi presiden, Jokowi dianggap melewati proses yang instan dan cenderung sebagai instrumen politik  kekuasaan yang lebih besar di belakangnya. Dengan pekerjaan tukang meubel, Jokowi yang bermodal kebijakan menolak pembangunan mal dan membela pedagang pasar tradisional saat menjadi walikota, begitu drastis dan bombastis menjadi media darling hingga disokong para cukong bermodal besar menduduki orang nomor satu di Indonesia. Dengan taburan uang berlimpah yang mampu membeli semua instrumen politik, jadilah Jokowi sebagai sihir massal yang menghipnotis, menghilangkan kesadaran dan menghancurkan akal sehat rakyat. Akibat seoranng pemimpin yang gigih memoles citra baik namun berujung buruk dan nestapa. Seperti yang rakyat rasakan saat ini, Jokowi tidak lebih dari sekedar boneka oligarki yang menggunakan sistem politik yang tidak hanya memisah negara dari agama. Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan juga memisah Panca Sila dan UUD 1945  dari praktek-praktek penyelenggaraan negara, alias menggunakan kapitalisme yang mengusung liberalisasi dan sekulerisasi dalam kekuasaan pemerintahannya. Kekuasaan pemerintahan Jokowi yang salah satunya ditopang Megawati dengan kekuatan struktur dan sistem partainya. Membuat rezim Jokowi sebagai sub koordinat dari kejayaan kapitalisme global di Indonesia. Pemerintahan yang telah menjadi korporatisme negara, menyuburkan oligarki dengan cara produksi  yang terus beraksi dan ekspansi mengembangkan industrialisasi kapitalistik yang menghisab negara dan rakyat. Fenomena IKN,  masalah  Wadas dan sejenisnya, JHT hingga kelangkaan minyak goreng dinegeri penghasil sawit terbesar dunia dan begitu banyak kasus-kasus eksploitasi manusia atas manusia  dan eksploitasi bangsa atas bangsa, telah menjadi ciri dan watak kapitalisme di tubuh rezim Jokowi. Negara tak ubahnya hanya sebagai etalase atas semua produk-produk industri kapitalistik. Pejabatnya hanya berfungsi sebagai agen-agen kapitalis dan borjuasi  korporasi. Dalam dominasi dan hegemoni kapitalisme yang begitu masif menjalar ke seluruh sendi kehidupan manusia secara global. Indonesia yang potensial  menyimpan kekayaan sumber daya alam sekaligus pasar potensial, nyaris tak pernah menguasai dan menikmati faktor penting aspek geografis, geopolitis dan geostrategis itu. Selain dirampok, diperkosa dan dianiaya oleh asing dan aseng, tak sedikit ternak-ternak oligarki dalam negeri yang ikut terlibat dan enjoy merasakan peran-peran kejahatan kemanusiaan kepada bangsanya sendiri. Rakyat kini semakin terpuruk merasakan kekecewaan dan frustasi, seperti tanpa pemerintahan, tanpa negara dan tanpa kehadiran seorang pemimpin sejati yang mampu mengemban amanat penderitaan rakyat negeri ini. Pseudo Demokrasi dan Manipulasi Politik Kehadiran seorang Anies Baswedan dari geliat dan dinamika Jakarta yang menjadi Ibu kota negara. Tidak hanya membuat gubernur DKI itu tuntas memenuhi harapan dan keinginan warganya yang plural. Anies gigih memperjuangkan kesejahteraan itu mutlak bagi masyarakat banyak, berbasis komunal bukan individual. Bukan hanya untuk segelintir orang atau kelompok tertentu. Anies secara sederhanana dan lugas sukses menerjemahkan, bagaimana distribusi hasil pembangunan oleh kekuasaan itu, mutlak untuk rakyat banyak, bukan terakumulasi pada korporasi kapital dan borjuasi-borjuasi birokrat dan politisi. Bukan juga semakin memiskinkan orang miskin, dan semakin memperkaya orang kaya. Keberhasilan membangun mental fisik warga kota metropolitan terbesar di Indonesia, seolah mengokohkan  Anies sebagai figur yang paling siap lahir batin menahkodai  Indonesia  yang sedang mengalami krisis dan  darurat kepemimpinan nasional. Anies perlahan dan sedikit demi sedikit memenuhi dahaga kalangan marginal untuk dapat merasakan makna dan kue-kue pembangunan.  Karakteristik dan sifat-sifat pada diri Anies dalam memimpin, layaknya bisa menjadi sintesa juga   problem solving dari pseudo demokrasi dan manipulasi politik yang diperankan oleh Megawati dan Jokowi. Meski sebagai gubernur Jakarta, Anies terbatas dan terbentur  mainstream kekuasaan pemerintahan pusat. Sejauh ini sosok yang penyabar dan santun, berhasil mengukir idealisme dalam kewenangan memimpin birokrasi pemerintahan Jakarta di tengah turbulensi dan berkecamuknya gejolak politik nasional. Anies yang tumbuh besar  mengakrabi dunia pergerakan dan pendidikan, menjadi energi yang mengisi ruang-ruang kosong intelektual dan ilmiah dari pemerintahan,  yang selama ini terabaikan dalam proses penyelenggaraan negara. Anies seperti ingin mengembalikan hakekat betapa integrasi antara ilmu pengetahuan dan akhlak menjadi faktor radikal dan fundamental dalam membangun sebuah negara bangsa. Betapa moralitas menjadi dasar yang menuntun langkah-langkah dan kebijakan publik. Tak mungkin ada jiwa yang memiliki karakter yang amanah, jika masih menganga lebar jarak antara nilai-nilai dan tindakan dari seorang pemimpin. Pada akhirnya, rakyat punya refleksi dan evaluasi sendiri, seperti apa situasi dan kondisi negeri saat ini. Dimana negara yang seharusnya mulia menjadi hina dihadapan rakyat. Termasuk  menyeret rakyat dalam suasana merana dan sengsara.  Setelah kegagalan Megawati dan Jokowi membawa negara meraih cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Anies dituntut untuk  mampu merubah keadaan dan menyelamatkan rakyat, negara dan bangsa menjadi lebih baik. Itupun hanya bisa dilakukan  dengan dukungan rakyat, yang bisa memilih menentukan masa depannya sendiri. Memilih dan memenangkan Anies atau menangis di pilpres 2024 dan untuk jangka waktu yang tak terkira. Dalam arus dan gelombang  panjang  produk industri peradaban bangsa, yang bercorak kapitalisme mewujud oligarki. Tak sabar rakyat menyaksikan Anies menduduki kursi presiden Indonesia, demi melihat masa depan yang lebih baik dan beradab. Wallahualam bishawab. (*)

Ketua DPRD Surabaya Terima Curhat Kader Kesehatan hingga Bunda PAUD

Surabaya, FNN - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menerima curahan hati dari para ibu-ibu kader kesehatan hingga bunda pendidikan anak usia dini seputar air bersih, toilet, hingga seragam saat reses di Kota Surabaya, Sabtu.\"Tolong diperjuangkan pak supaya kebutuhan kami dapat dipenuhi. Ini sangat bermanfaat bagi warga,\" kata salah satu kader kesehatan dari Posyandu Balita Dukuh Sutorejo, Umi Hani saat menyampaikan kebutuhan seragam, sarana senam lansia hingga sound sistem kepada Adi saat reses .Utami menyampaikan, pihaknya sering menemui warga tidak mampu belum mendapatkan intervensi kebijakan dari pemerintah.\"Kalau bisa minta tolong diusahakan dapat PKH (program keluarga harapan) atau bentuk bantuan rutin lainnya,\" katanya.Sebelumnya, dalam reses di Kedungbaruk, Rungkut, Adi juga mendapat keluhan soal kebutuhan toilet bagi anak-anak siswa PAUD.\"Kami membutuhkan toilet yang sangat bermanfaat bagi anak-anak siswa PAUD. Karena belum ada toilet,\" ujar seorang bunda PAUD, Ny. Didik Nurhadi.Tidak hanya itu, Adi juga mendapatkan pengaduan tentang kebutuhan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya.\"Kami sudah mengajukan bertahun-tahun lalu, tapi belum dipasang sampai sekarang. Kami sangat memerlukan air PDAM. Tolong diperjuangkan,\" kata Ny. Nawan.Mendapati hal itu, Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dan keluhan ibu-ibu kader kesehatan dan bunda PAUD.\"Semua menjadi atensi saya, semoga bisa diwujudkan seiring kemampuan keuangan pemerintah,\" katanya.Adi mengatakan, tahun anggaran 2022, DPRD dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menyepakati untuk memberi perangkat komputer bagi sekolah-sekolah PAUD yang teregister di Dinas Pendidikan Surabaya.Ia juga menjelaskan insentif ibu-ibu kader kesehatan, dari Pemkot Surabaya, telah dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan. Adi berharap ibu-ibu kader kesehatan semakin bersemangat melayani warga masyarakat.Mengenai toilet untuk siswa PAUD, Adi kemudian menyambungkan aspirasi itu dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.Ia berharap bisa dikerjakan dan dipenuhi dalam APBD Kota Surabaya.Begitu juga dengan persoalan air PDAM, Adi langsung mengontak pihak PDAM Surya Sembada Surabaya untuk menindaklanjuti keluhan itu. \"Pihak PDAM akan segera mencek dan mengawal aspirasi itu,\" ujarnya. (mth)