ALL CATEGORY

BRIN Berikan Fasilitas Pendanaan Kepada Sembilan Perusahaan Pemula Berbasis Riset

Jakarta, FNN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan fasilitas pendanaan kepada sembilan perusahaan pemula berbasis riset (PPBR) dalam skema pendanaan PPBR gelombang I tahun 2022.Fasilitasi pendanaan diberikan kepada Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara, PT Miko Bahtera Nusantara, PT Pipetin Indonesia, PT Asatu Sembilan Enam, UKM Youngsters, PT Greenie Alam Indonesia, MNC Geotech, serta usaha berbasis riset yang diusulkan oleh Leko Dwi Harjono dan Khayu Wahyunita.Dalam Webinar Fasilitasi dan Pendanaan Riset dan Inovasi (WALIDASI) Edisi Start Up BRIN di Jakarta, Kamis, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa skema pendanaan PPBR ditujukan untuk mendorong pemberian pendanaan hingga pembinaan terhadap pembentukan perusahaan pemula yang berkelanjutan.Selain itu, ia melanjutkan, BRIN memberikan fasilitas pendanaan untuk membantu perusahaan pemula berbasis riset menghasilkan produk yang bisa diterima pasar.\"Melalui skema ini, BRIN memberikan kesempatan terbuka kepada semua warga negara Indonesia untuk memanfaatkan dan mengomersialisasikan hasil-hasil riset BRIN,\" kata Handoko.Fasilitasi pendanaan BRIN antara lain diberikan kepada Sugeng Waluyo dari Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara dengan judul riset \"Pendirian Start-Up Pengolahan Limbah Masker Sekali Pakai Menjadi Produk Bijih Plastik Polipropilen (PP) Berkualitas Tinggi\" serta Adi Reza Nugroho dari PT Miko Bahtera Nusantara dengan riset berjudul \"Kulit Jamur Miselia Ramah Lingkungan dari Limbah Pertanian\".Pendanaan juga diberikan kepada Ageng Wiyatno dari PT Pipetin Indonesia dengan judul riset \"Partner Pengujian, Penelitian dan Pengembangan Laboratorium Mikrobiologi di Indonesia\", Leko Dwi Harjono dengan riset berjudul \"Pemanfaatan Teknologi Riset Keselamatan Radiasi Untuk Bidang Kesehatan dan Industri\", serta Khayu Wahyunita dengan judul penelitian \"Pembuatan Antibodi Monoklonal Untuk Memenuhi Kebutuhan Riset Diagnostik Berbagai Penyakit di Indonesia\".Selain itu, pendanaan diberikan kepada Atmo S Sunjoyo dari PT Asatu Sembilan Enam dengan riset berjudul \"Scale Up Produksi dan Pemasaran Biopestisida Nano\", Ai Sri Kusmayanti dari UKM Youngsters dengan penelitian berjudul \"Mi Jagung Gluten Free 2 In 1\", serta Ika Juliana dari PT Greenie Alam Indonesia dengan judul riset \"Biomaterial Limbah Pelepah Pinang untuk Industri Furnitur Berkelanjutan\".Mokhamad Nur Cahyadi dari MNC Geotech yang mengajukan riset berjudul \"GNSS Smart ITS-BRIN dan Geo ITS-BRIN Solusi Perangkat Pemetaan Ketelitian Tinggi dengan Harga Ekonomis\" juga mendapat fasilitas pendanaan dari BRIN.Penerima fasilitas pendanaan akan berkolaborasi dengan peneliti BRIN serta menerima pelatihan, pembinaan, dan pendampingan. (mth)

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Terlapor Indra Kenz Jumat

Jakarta, FNN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Indra Kenz (IK), influencer yang bertindak sebagai affiliator Aplikasi Binary Option Binomo, terkait laporan penipuan investasi bodong, Jumat (18/2). “Terhadap saudara IK akan dimintai keterangan pada hari Jumat, tanggal 18 Februari 2022, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis. Ramadhan menjelaskan penyelidikan kasus penipuan investasi bodong berkedok aplikasi binary option Binomo telah memeriksa 15 orang saksi terdiri atas sembilan saksi korban, tiga saksi umum, dan tiga saksi ahli. “Saksi ahli terdiri atas ahli ITE, Bappepti, dan Satgas Waspada Investasi,” katanya. Sementara itu, pihak Indra Kenz mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri karena alasan kesehatan. Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya sedang menjalani pengobatan di luar negeri. Pengobatan itu sudah dijadwalkan terlebih dahulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan akan tetap memeriksa Indra Kenz sesuai jadwal. “Sesuai jadwal (18 Februari),” kata Whisnu. Apabila Indra Kenz tidak hadir, Whisnu menyebutkan penyidik bekerja sesuai KUHAP. Apabila panggilan pertama tidak dipenuhi, maka akan dilayangkan pemanggilan kedua. “Sesuai KUHAP, panggilan sekali enggak datang, 2 kali enggak datang, 3 kali dibawa,” kata Whisnu. Diberitakan sebelumnya sejumlah korban investasi bodong Binomo melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri, dengan dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Saat ini penyelidikan telah berjalan. Sebanyak sembilan korban telah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap para korban, penyidik mendapati nominal sementara total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,8 miliar. Dengan rincian, delapan korban yang diperiksa oleh penyidik masing-masing berinisial MN yang mengalami kerugian Rp540 juta, LN kerugian Rp51 juta, RSS kerugian Rp60 juta, FNS kerugian Rp500 juta, FA kerugian Rp1,1 miliar, EK kerugian Rp1,3 miliar,  AA kerugian Rp3 juta, dan RHH kerugian Rp300 juta. Dalam pemeriksaan para korban diperoleh keterangan bahwa aplikasi atau website Binomo yang menjanjikan keuntungan sebesar 80 persen sampai dengan 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban. Modus yang digunakan beragam, salah satunya dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor Indra Kenz dan kawan-kawan melalui media sosial chanel YouTube, Instagram, dan Telegram. Terlapor Indra Kenz melalui akun media sosialnya menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo (Binary option) bahwa Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia. Terlapor mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil profitnya kemudian korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss. Sebagaimana diketahui, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021. (sws)

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Helikopter AW-101 Masih Berjalan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU masih berjalan.\"Saat ini, penyidikan perkara dimaksud masih berjalan dan tetap dilakukan KPK,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.Selanjutnya, pengumpulan alat bukti dan koordinasi dengan lembaga yang berwenang melakukan penghitungan kerugian negara telah dilakukan KPK.\"Penanganan perkara tersebut naik ke proses penyidikan oleh KPK karena kami telah memiliki bukti permulaan yang cukup,\" ucap Ali. Selain itu, kata dia, syarat unsur penyelenggara negara maupun batasan dugaan jumlah kerugian negara sebagaimana ketentuan Pasal 11 Undang-Undang KPK telah terpenuhi.KPK menegaskan tidak terpengaruh dengan penghentian penyidikan kasus tersebut oleh penegak hukum lain.\"Penghentian penyidikan oleh penegak hukum lain tentu tidak memengaruhi proses penyidikan yang sedang KPK lakukan saat ini,\" ujarnya.Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Puspom TNI telah menghentikan penyidikan lima tersangka kasus tersebut. \"Koordinasi terkait masalah atau informasi yang berhubungan dengan TNI sudah dihentikan proses penyidikannya,\" kata Direktur Penyidikan KPK saat itu Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12). Saat ini, Setyo menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).Namun, KPK memastikan penanganan tersangka kasus tersebut yang berasal dari unsur swasta masih berjalan sampai saat ini.\"Bagaimana dengan penanganan tersangka AW-101 yang ada di sini, yang pihak swastanya? untuk sampai dengan saat ini, ini prosesnya masih jalan,\" kata Setyo.Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Irfan Kurnia Saleh yang merupakan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri sebagai tersangka dari unsur swasta.Sementara itu, POM TNI telah menetapkan lima tersangka anggota TNI AU atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK)  pengadaan barang dan jasa, Letkol administrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS staf pekas yang menyalurkan dana kepada pihak-pihak tertentu, dan Marsda TNI SB selaku Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara. PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah melakukan perikatan kontrak dengan AgustaWestland sebagai produsen helikopter angkut dengan nilai kontrak sekitar Rp514 miliar.Dalam dugaan korupsi itu, modus yang dilakukan dengan melakukan penggelembungan harga (mark up) dari total pengadaan Helikopter AW 101 senilai Rp738 miliar. Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp220 miliar terkait kasus tersebut.Penyidik POM TNI sudah memblokir rekening atas nama PT Diratama Jaya Mandiri selaku penyedia barang sebesar Rp139 miliar. Selain itu, Tim Gabungan POM TNI dan KPK sudah menyita uang sebanyak Rp7,3 miliar. (sws)

AJI Jember Dukung Polisi Tindak Tegas Pemerasan Berkedok Wartawan

Jember, Jawa Timur, FNN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember, Jawa Timur, mendukung Polres Bondowoso menindak tegas pelaku pemerasan yang berkedok wartawan di Kabupaten Bondowoso.\"Kami mendukung tindakan tegas Polres Bondowoso yang menangkap dua orang mengaku berprofesi sebagai wartawan untuk menjalankan praktik pemerasan,\" kata Ketua AJI Jember Ira Rachmawati dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Kabupaten Jember, Kamis.Menurutnya, pemerasan merupakan tindak pidana murni yang masuk ranah KUHP sehingga tindakan tersebut tidak dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers karena UU Pers merupakan produk dan amanat reformasi yang tidak seharusnya disalahgunakan pihak tertentu.Dalam keterangan resmi yang disampaikan Polres Bondowoso pada Rabu (16/2), lanjut dia, pemerasan dilakukan terhadap seorang kepala SD negeri di Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso.Modus yang digunakan dengan mencari-cari kesalahan kepala sekolah dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar, kemudian dua pelaku yang mengaku sebagai wartawan dari media siber itu lantas meminta uang sebesar Rp5 juta untuk menghapus pemberitaan dengan dalih iklan atau advertorial.\"Modus advertorial memang kerap digunakan oleh pihak-pihak yang mencatut profesi wartawan untuk melakukan pemerasan dengan mencari-cari kesalahan narasumber,\" tuturnya.AJI Jember sebagai bagian dari AJI Indonesia yang membawahi wilayah kerja Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang, dan Situbondo sering menerima keluhan masyarakat terkait modus pemerasan dengan kedok biaya advertorial.Selain itu, katanya, dari informasi yang diterima AJI Jember, kedua pelaku selama ini menjalankan aksinya dengan menggunakan payung organisasi Aliansi Jurnalis Independen Bondowoso (AJIB).\"Kami menegaskan bahwa dua pelaku pemerasan tersebut tidak ada kaitannya dengan AJI Kota Jember dan mereka telah melakukan pemerasan yang bertentangan dengan kerja jurnalistik,\" katanya.Ira mengatakan sebelumnya sudah beberapa kali AJI Jember melayangkan peringatan terkait penggunaan nama organisasi yang mirip dengan AJI untuk praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip kode etik jurnalistik (KEJ) karena penggunaan nama organisasi AJI sudah dilindungi UU.\"Melalui momen penangkapan pelaku pemerasan itu, AJI Jember mengimbau semua pihak untuk mewaspadai pihak-pihak yang menggunakan profesi wartawan guna tindakan pemerasan atau yang bertentangan kode etik jurnalisme,\" ujarnya.Jika ada pihak yang merasa menjadi korban percobaan pemerasan dengan menggunakan kedok wartawan, lanjut dia, AJI Jember menyarankan agar berani melawan atau melaporkan kepada aparat penegak hukum.\"Jika ada masyarakat yang takut atau ragu, bisa berkonsultasi kepada AJI Jember melalui nomor yang tersedia ataupun di akun instagram milik AJI Kota Jember,\" katanya. (sws)

TNI-Polisi di Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 2,1 Kg

Tarakan, FNN - Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit, Kodim 0911/Nunukan, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Nunukan, dan Kantor Bea Cukai Nunukan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2,1 kilogram di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/2).\"Penggagalan penyelundupan sabu berawal dari informasi masyarakat kepada Pasiintel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch. Rizky mengenai kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan,\" kata Kapendam VI/Mulawarman, Kol Inf Taufik Hanif dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kamis.Selanjutnya Pasiintel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk melaksanakan pengecekan setiap kapal yang melintasi dari dan ke arah wilayah Kalabakan.Selanjutnya Danpos Sei Ular Letda Kav Yurika Anggoro melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas tentang adanya kapal dengan ciri-ciri dan bentuk kapal beserta muatan yang dicurigai membawa sabu dengan menggunakan rute dari Sei Ular ke Pelabuhan Sei Bolong. \"Kemudian akan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan menggunakan angkutan umum. Dari Pelabuhan Tunon Taka akan menuju ke Pare-Pare menggunakan Kapal KM Adithya,\" kata Taufik.Ia mengatakan bahwa anggota Staf Intel Satgas Pamtas yang melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Sei Bolong mendapati kapal yang dicurigai bermuatan sabu dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan Danpos Sei Ular.Dari hasil pendalaman dari Pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan didapatkan barang yang dibawa oleh buruh pelabuhan berinisial F menggunakan angkutan umum. Kemudian Satgas Pamtas, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan, dan Kanit Reskoba Polres Nunukan melakukan pengecekan dan pemeriksaan isi muatan barang tersebut di parkiran Pelabuhan Tunon Taka.Dari F ditemukan sabu seberat 2,1 kg yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam ditumpuk di bawah gula pasir dan minuman susu Milo di dalam ember warna hitam. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa barang tersebut milik seseorang berinisial T. Anggota Staf Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Nunukan berhasil menangkap pemilik barang, yakni T yang sedang berada di area perumahan sekitar Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu-sabu sebanyak  2,1 kg, telepon genggam satu unit, satu ember warna hitam, uang tunai sebesar 301 ringgit Malaysia, uang tunai sebesar 100 peso, plastik pembungkus warna hitam dan hijau, gula delapan kg, susu Milo ukuran 500 gram enam bungkus.Selanjutnya barang bukti beserta pelaku pengedaran narkoba tersebut, katanya, diserahkan kepada Satuan Reskoba Polres Nunukan. (sws)

Kasus COVID-19 di Babel Bertambah 314 Jadi 54.142 Jiwa

Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kasus COVID-19 kembali bertambah 314, sehingga total kasus orang terkonfirmasi virus corona menjadi 54.142 jiwa.\"Penambahan kasus hari ini meningkat dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 236 orang,\" kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Kamis.Ia menjelaskan berdasarkan data kasus COVID-19 harian terbaru, penambahan 314 kasus tersebar di Pangkalpinang 113, Bangka 68, Belitung 54, Bangka Tengah 21, Bangka Barat 37, Bangka Selatan 9 dan Belitung Timur 12 kasus.Sementara pasien sembuh dari COVID-19 juga bertambah 44 orang tersebar di Pangkalpinang 15, Belitung enam, Bangka Tengah tujuh, Bangka tujuh dan Bangka Barat dua, Bangka Selatan dua, Belitung Timur enam orang pasien\"Hari ini pasien meninggal akibat virus corona ini bertambah dua terdapat di Bangka dan Pangkalpinang,\" katanya.Ia mengatakan dengan penambahan 314 kasus ini, maka jumlah pasien COVID-19 aktif wajib isolasi menjadi 1.416 orang tersebar di Pangkalpinang 507, Belitung 344, Bangka 203, Bangka Tengah 153, Bangka Barat 107, Bangka Selatan 59, Belitung Timur 43 orang.\"Saat ini 1.304 dari total pasien COVID-19 menjalani isolasi mandiri, 55 isolasi terpusat dan selebihnya di rawat di rumah sakit rujukan,\" katanya.Menurut dia saat ini lima dari tujuh kabupaten/kota yaitu Pangkalpinang, Bangka, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur berstatus PPKM level 3.Sementara dua kabupaten berstatus PPKM level 1 yaitu Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan, karena kasus penularan virus corona di dua kabupaten itu yang relatif rendah.\"Saat ini kita kembali menggencarkan penerapan protokol kesehatan, memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat, sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus yang lebih tinggi,\" katanya. (sws)

KPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis Bersalah

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin akan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh majelis hakim.\"Kami optimistis berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sudah diperlihatkan tim jaksa KPK di depan majelis hakim, terdakwa akan dinyatakan bersalah menurut hukum,\" kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.Pada hari ini (Kamis) dijadwalkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan membacakan vonis terhadap Azis Syamsuddin.Meski begitu, Ali meyakini majelis hakim memiliki prinsip independensi dalam memutus suatu perkara sehingga benar-benar mempertimbangkan aspek keadilan masyarakat. \"Kami meyakini majelis hakim dalam perkara ini adil dan independen dalam memeriksa dan memutus perkara ini. Namun mengenai hukuman tentu sepenuhnya menjadi wewenang majelis hakim,\" ungkap Ali.Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.Awalnya, KPK melakukan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 sejak 8 Oktober 2019 di mana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap. Azis berusaha agar dirinya dan Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka oleh KPK, dengan berupaya meminta bantuan penyidik KPK dan dikenalkan dengan Stepanus Robin yang menjadi penyidik KPK dari unsur Polri sejak 15 Agustus 2019.Stepanus Robin dan Maskur Husain menyampaikan kesediaannya untuk membantu dengan imbalan uang sejumlah Rp4 miliar dengan perhitungan masing-masing sejumlah Rp2 miliar dari Azis dan Aliza Gunado, dengan uang muka sejumlah Rp300 juta dan Azis menyetujuinya.Uang muka diberikan Azis kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain dengan pembagian Stepanus Robin menerima sejumlah Rp100 juta dan Maskur Husain menerima Rp200 juta. Uang ditransfer dari rekening BCA milik Azis secara bertahap sebanyak empat kali masing-masing sejumlah Rp50 juta pada tanggal 2, 3, 4, dan 5 Agustus 2020. Pada 5 Agustus 2020, Azis kembali memberi uang tunai sejumlah 100 ribu dolar AS kepada Stepanus Robin di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya Jakarta Selatan.Selain pemberian pada Agustus 2020 sampai Maret 2021, Azis beberapa kali memberikan uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain yang jumlah keseluruhannya 171.900 dolar Singapura sehingga total suap yang diberikan Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.Terkait perkara ini, eks mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sudah divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2.322.577.000, sedangkan advokat Maskur Husain divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS. (sws)

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri motor di Sukabumi

Sukabumi, Jabar, FNN - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukalarang, Sukabumi menangkap buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor berinisial OA di daerah itu setelah petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka.\"Tersangka berinisial OA kami tangkap di Jalan Raya Sukalarang, Kampung Manglid, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,\" kata Kapolsek Sukalarang AKP Wahyudi di Sukabumi, Rabu.Menurut Wahyudi, OA merupakan buronan yang telah lama dicari karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raya Titisan, Kecamatan Sukalarang pada 20 Desember 2021.Setelah berhasil menggondol sepeda motor jenis automatik, tersangka langsung melarikan diri, bahkan petugas yang memburunya sempat kehilangan jejak.Namun, berkat upaya keras personel Reskrim Polsek Sukalarang, keberadaan OA akhirnya berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.Dari tangan tersangka turut disita barang bukti kunci leter T yang merupakan alat untuk melakukan aksinya dan satu unit sepeda motor automatik Honda Beat Street.Lanjut dia, modus yang dilakukan tersangka untuk kendaraan milik korbannya dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor ke sejumlah titik untuk mencari kendaraan yang sedang diparkir tanpa terawasi oleh pemiliknya.Setelah melihat sepeda motor incarannya, OA bersama seorang rekannya mendekati kendaraan itu sembari mengawasi kondisi lingkungan di sekitar.Hanya butuh beberapa detik saja kendaraan yang menjadi incarannya itu langsung dibawa lari.Penangkapan ini pun setelah korbannya melaporkan bahwa telah kehilangan sepeda motornya sesuai laporan polisi nomor LP/B/86/XII/2021/JBR/Ressmi Kota/Sek Sukalarang dan kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas.\"Tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sukalarang untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut karena masih ada satu tersangka lagi yang masih buron,\" tambahnya. (sws)

Gus Yahya: NU Perlu Peran Khofifah Indar Parawansa

Surabaya, FNN - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa NU perlu peran Khofifah Indar Parawansa karena memiliki kemampuan sebagai seorang teknokrat.\"Itu alasan saya mengapa memilih Khofifah Indar Parawansa sebagai perempuan pertama yang masuk sebagai jajaran menjadi Ketua Tanfidziyah PBNU,\" ujar Gus Yahya ditemui usai Silaturahim Harlah Ke-99 NU di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu malam.Ia mengaku bahwa memilih Khofifah, termasuk Alissa Wahid di struktural PBNU bukan karena masalah gender, tapi lebih ke kualitas dan kebutuhan peran keduanya.\"Kalau ada yang lebih baik dari Mbak Khofifah, mungkin dia tidak saya ajak masuk. Bagi yang mempertanyakan kualitasnya, cari yang lebih baik dan tunjukkan ke saya. Tapi saya yakin, di Indonesia tak ada yang lebih teknokrat dari dia,\" ucapnya.Ketum PBNU mengatakan bahwa di tubuh ormas yang saat ini dipimpinnya, ia menginginkan diurus laksana pemerintahan sehingga diperlukan kecakapan teknokrasi. Ia mengenang saat menjadi juru bicara Presiden Gus Dur beberapa tahun lalu, yang sampai sekarang tak berani ditanyakan alasan memilih Khofifah langsung terjun ke eksekutif, bahkan sampai menjadi menteri.Selain menjadi menteri di era Presiden Gus Dur, Khofifah juga pernah dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial, lalu sekarang menjabat sebagai Gubernur Jatim.Ia juga akan meminta Khofifah berkeliling ke seluruh PWNU se-Tanah Air untuk mengajar tentang pendidikan teknokrasi kepada seluruh pengurus, baik di tingkat provinsi maupun cabang.\"Tapi sebelum ke luar provinsi, tolong ajarkan tentang teknokrasi di tubuh PWNU Jatim. Setelah tingkat provinsi, kemudian cabang-cabang,\" kata dia.\"Sekali lagi, saya minta Bu Khofifah sebagai ketua untuk mengajarkan tentang bagaimana mengelola dan membangun teknokrasi di tubuh NU,\" katanya menambahkan. Di sisi lain, pada kesempatan tersebut turut hadir sejumlah pengurus tanfidziyah, rais syuriah PBNU maupun Ketua PWNU se-Tanah Air.Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa rangkaian Harlah NU puncaknya digelar di Kabupaten Bangkalan, Madura, yang dipilih karena menjadi tanah kelahiran KH Syaichona Kholil. (sws)

Komisi II DPR Tetapkan Lima Anggota Bawaslu RI

Jakarta, FNN - Komisi II DPR RI menetapkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari.Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan peringkat pertama sampai kelima nama anggota Bawaslu RI yang akan diserahkan kepada Presiden RI.Berdasarkan peringkat, lima nama itu, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.\"Urutan satu sampai lima yang akan dilantik oleh Presiden,\" ujarnya.Sementara untuk peringkat keenam sampai sepuluh, yakni Subair, Fritz Edward Siregar, Aditya Perdana, Mardiana Rusli, dan Andi Tenri Sompa.Doli menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut, di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.Sebelumnya, Komisi II DPR RI menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027.Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sejak 14-16 Februari 2022. Setiap calon anggota dijadwalkan maksimal satu jam untuk pemaparan visi-misi serta pendalaman oleh anggota Komisi II DPR RI. (sws)