ALL CATEGORY

KAI Cirebon Masih Layani Tes Antigen di Tujuh Stasiun

  Cirebon, FNN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, masih melayani tes Antigen di tujuh stasiun wilayah kerjanya untuk calon penumpang yang belum memenuhi persyaratan.\"Kita masih melayani tes antigen di tujuh stasiun,\" kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Kamis.Suprapto mengatakan mulai Rabu (9/3) sudah diterapkan aturan baru bagi penumpang kereta api sesuai surat edaran (SE) Satgas Nomor 11/2022 dan SE Kemenhub Nomor 25 /2022.Pada aturan tersebut, lanjut Suprapto, calon penumpang kereta api jarak jauh yang sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap dan penguat (booster), tidak diwajibkan lagi melampirkan persyaratan tes Antigen maupun PCR.Baca juga: KAI Cirebon mulai berlakukan peniadaan syarat tes PCR atau antigenSedangkan untuk penumpang yang belum divaksin lengkap dan penguat maupun komorbid, maka masih diwajibkan untuk menyertakan persyaratan bebas COVID-19 berupa hasil negatif tes Antigen atau PCR.\"Untuk itu kita masih membuka pelayanan tes Antigen di stasiun untuk calon penumpang yang komorbid, maupun masih vaksin tahap pertama,\" tuturnya.Suprapto menambahkan untuk layanan tes Antigen di wilayah Daop 3 Cirebon berada di Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Babakan, Jatibarang, Haurgeulis, Pegadenbaru, dan Stasiun Brebes.Selain layanan tes Antigen, KAI Cirebon juga menyediakan vaksinasi COVID-19 gratis di Klinik Mediska Cirebon, yang berada di area Stasiun Cirebon.\"Tarif layanan tes Antigen yaitu Rp35 ribu per orang, dengan persyaratan sudah memiliki tiket kereta atau kode booking,\" katanya. (sws, ANTARA)

Pindah IKN Baru ke Kaltim, No!

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Ini pikiran sehat, bukan ingin melawan pemerintah, tapi mengingatkan pemerintah demi kebaikan NKRI! Seusiaku di ujung senja, sebagai WNI tidak ada keraguan dan ketakutanku untuk mengingatkan kepada pemerintah agar tidak gegabah dan tidak tergesa- gesa memindahkan IKN baru ke daerah Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur. Ini sangat riskan, baik ditinjau dari segi geografi, demografi, strategi, ekonomi, pertahanan keamanan, sosial, filosofis dan psikiis ! Jangan bilang UU / RUU sudah ada, karena itu bisa dibuat secara abal-abal dengan cara tipu muslihat yang menjijikkan. Mari kita berpikir bersih, apakah begitu mendesak IKN baru harus dibangun di Penajam, Paser Utara, Kaltim? Apakah sudah yakin, bahwa kelemahan atau kekurangan IKN di Jakarta tidak akan terjadi di Penajam? Paham dan sadarkah pemerintah berpikir, bahwa setiap IKN merupakan Center Of Grafity dari suatu negara? Setidaknya kita bisa belajar dari negara negara lain termasuk Korea Selatan, yang menempatkan IKN nya berada d sekitar 60 persen dimana penduduk atau rakyat berdomisili. Dari segi geografi barang kali tidak terlalu salah karena bisa berada di tengah tengan wilayah kedaulatan NKRI, tapi jangan lupa bahwa geografi tidak berdiri sendiri, harus dikaitkan situasi dan kondisi, jarak dari IKN lama  termasuk keadaan domisili penduduk atau rakyat, tidak ketinggalan hakekat ancaman dari luar negara. Dari segi demografi, idealnya IKN berada sekitar 60 persen dari tempat tinggal atau domisili penduduk , karena begitu dominannya faktor tempat tinggal ini dikaitkan dengan lajunya perputaran perekonomian, pendidikan dan lain lain. Belum lagi kekhawatiran membludaknya masuknya orang-orang Cina pendatang baik secara legal / Ilegal. Kita harus berpikir komprehensif, integral, bahwa tidak ada teman abadi kecuali kepentingan. Bagaimana jika suatu saat ada konflik antara kita dengan China? Dari strategi, bahwa posisi negara kita,  kekuatan sendiri (TNI POLRI dan Rakyat ) dihadapkan dengan hakekat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari negara lain sekitar kita, harus kita pertimbangkan bahwa kita dalam posisi harus bisa mengatasi. Bagaimana jika AGHT datang dari Australia, Eropah atau Cina? Jawabanya pasti akan kesulitan. Dari segi ekonomi, seharusnya pemerintah paham dan sadar, bahwa kondisi perekonomian  kita sedang ambruk akibat hutang dan bunga hutang serta  pengelolaan SDA oleh asing. Saya khawatir pemerintah tidak sadar, bahwa pengertian investasi adalah racun yang dengan kata lainya hutang ! Juga saya khawatir bahwa perpindahan IKN baru ini didorong dan didukung oleh orang orang yang mempunyai kepentingan sempit,  baik berupa jabatan, finansial atau ambisi pribadi yang  berpotensi merugikan dan membahayakan negara. Jadi sangat tidak layak, ditengah kesulitan perekonomiam kita pindah IKN baru yang membutuhkan beaya sangat tinggi dalam keterpurukan ekonomi dan hanya mengandalkan investasi atau hutang dengan negara lain ! Dari segi sosial, mayoritas domisili rakyat atau penduduk di pulau Jawa, dimana rakyat atau penduduk inilah yang sebenarnya berpotensi dan sangat dominan terhadap kekuatan dan ketahanan negara, baik dalam interaksi sosial maupun dikaitkan pertahanan keamanan negara. Dari segi pertahanan dan keamanan, bahwa kebersamaan TNI POLRI dan RAKYAT tidak bisa dipisah-pisahkan. Jangan terbelenggu pemikiran saat ini, dengan keadaaan sekarang, bahwa seakan rakyat mudah ditidak berdayakan oleh TNI POLRI, pahami dan sadari tanpa dan jauh dari rakyat pertahanan dan keamanan negara akan lemah. Dari filosofis, secara kejiwaan namanya perpindahan ditempat baru, pasti mengalami degradasi dan adaptasi, yang memerlukan waktu lama,  tepatkah justru bersamaaan dengan situasi dan kondisi negara dalam keadaan sekarang ini ? Dari segi psikis, sudah pasti membuat kelelahan baik secara mental maupun fisik terkait pendidikan, kecerdasan dan kesejahteraan keluarga. Maka, kesimpulanya  amat tidak tepat dan akan kacau perpindahan IKN baru ke Penajam, Paser Utara , Kalimantan Timur saat ini yang seolah berpikir tiba masa tiba akal. Sekali lagi, saya sebagai WNI yang selalu menginginkan Indonesia kondusif,  menghimbau agar pemerintah membatalkan rencana yang sangat riskan  ini. (*)

Pak Jokowi Bisa Deklarasikan Keadaan Darurat 25 Tahun

Oleh Asyari Usman, Jurnalis Senior FNN SETELAH upaya untuk menunda pemilu kandas, dalam beberapa hari ini muncul kembali gagasan tiga periode untuk Jokowi. Di sejumlah daerah di Jawa, “rakyat” membuat deklarasi yang mendukung tiga periode. Tidak jelas apakah “rakyat” yang dimaksud itu bukan kerumunan rekayasa. Kelihatannya, kubu Jokowi kembali ke strategis awal. Yaitu, berusaha mengubah UUD 1945 agar batasan dua periode untuk jabatan presiden bisa menjadi tiga periode. Skenario ini jauh lebih mudah ketimbang menunda pemilihan umum. Tapi, benarkah tiga periode lebih mudah? Tidak juga. Upaya untuk mengubah UUD pasti tidak akan pernah enteng. Parpol-parpol besar akan menjadi rintangan. Ini yang tidak mudah. Sebab, mereka juga punya ambisi untuk merebut kursi presiden. Mereka tidak akan bisa digiring untuk menyetujui tiga periode. Sebetulnya, penundaan pemilu masih sangat terbuka bagi Presiden Jokowi. Kalau benar dugaan bahwa beliaulah yang menginginkan penundaan itu, Pak Jokowi tak perlu repot-repot. Cukup dengan satu-dua lembar kertas saja. Ini saran kepada Presiden Jokowi. Keluarkan dekrit yang menyatakan negara dalam keadaan darurat. Tapi, jangan tangung-tanggung. Berlakukan keadaan darurat selama 25 tahun sampai 2054. Memang ada risko tetapi ada modal besar Pak Jokowi. Yaitu, survei yang menunjukkan tingkat kepuasan rakyat terhadap kinerja Jokowi mencapai 73%. Ini modal yang dahsyat bagi Jokowi. Kalau ada yang bertanya apa yang darurat? Belakangan saja dijelaskan. Yang penting didekritkan dulu. Banyak kok yang darurat. Misalnya, darurat pembangunan ibu kota baru, darurat minyak goreng, darurat bisnis tes PCR, darurat perang Rusia-Ukraina, darurat karir Gibran dan Bobby, dlsb. Setelah diumumkan keadaan darurat, terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Dengan Perppu ini, pemilu 2024 ditunda. Semua lembaga perwakilan seperti DPR, DPD, DPRD, dibubarkan. Begitu pula lembaga-lembaga lainnya. Bubarkan pula semua partai politik. Ambil alih semua kekuasaan. Bekukan UUD 1945. Tak usah takut. Sebab, kalau 73% puas, apa yang dikhawatirkan? Berlakukan darurat militer. Siapkan panglima TNI dan Kapolri yang akan mengamankan dekrit dan kekuasaan darurat. Semua kekuasaan akan berada di tangan Presiden Jokowi. Batasi hak-hak sipil. Demonstrasi (unjuk rasa) dilarang dengan ancaman tembak di tempat. Bubarkan semua komisi perlindungan hak sipil seperti Komnas HAM, Komnas Anak, dll. Sebarkan intelijen ke seluruh pelosok negeri. Inteli semua rumah warga negara. Siapa saja yang melawan, tangkap. Masukkan ke penjara. Kebut pembangunan 10,000 penjara baru. Tidak ada prosedur peradilan. Karena memang semua kekuasaan, termasuk kekuasaan kehakiman, ada di tangan Jokowi. Semua organisasi kepengacaraan, bubarkan. Kalau ada pengacara yang menentang, tangkap langsung. Jebloskan ke penjara.   Berlakukan larangan berkumpul lebih dari dua orang. Warga masyarakat tidak boleh keluar rumah setelah pukul 21.00. Umumkan sanksi keras bagi pelanggaran larangan keluar rumah (curfew). Jam malam ini berlakukan juga sampai 2054. Bagaimana kalau ada perlawanan rakyat secara serempak? Pasti ada kemungkinan itu. Rakyat akan melawan begitu Pak Jokowi mengeluarkan Perppu keadaan darurat 25 tahun. Bahkan, para Jokower pun mungkin akan menentang juga. Tapi, keadaan darurat akan memberikan kewenangan besar kepada Jokowi untuk menumpas perlawanan --dengan segala cara. Untuk keamanan Pak Jokowi, tempatkan tank dan panser di sekeliling Istana. Buat landasan untuk helikopter ukuran besar di komplek Istana. Helikopter besar itu harus bisa terbang jarak jauh. Dan harus bisa mengangkat kargo 20 peti. Umumkan bahwa bandara Halim PK hanya untuk keperluan Presiden. Tidak boleh lagi ada penerbangan sipil di bandara ini. Siapkan pesawat khusus kepresidenan yang siaga 24 jam. Siapkan tempat pendaratan di Penajam Paser dan di luar negeri seandainya ada keperluan mendadak. Korea Utara, China atau Zimbabwe kelihatannya siap membantu. Inilah saran andaikata benar Pak Jokowi perlu menambah masa kekuasaan. Percayalah, periode ketiga saja tidak akan mencukupi. Makanya disarankan pemberlakukan keadaan darurat selama 25 tahun.[]

Polri: Layanan STNK Wajib BPJS Masih Berproses

Jakarta, FNN - Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol. Taslim Choirudin mengatakan bahwa Polri belum menerapkan layanan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor adalah peserta aktif BPJS karena masih berproses.\"Bukan mengulur, melainkan menjalankan proses,\" kata Taslim saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis pagi.Taslim menjelaskan bahwa perubahan layanan kepolisian bagi peserta aktif BPJS itu merupakan kebijakan pemerintah. Menjalankan birokrasi pemerintah adalah sebuah kegiatan manajerial. Ketika layanan tersebut sebuah manajerial, proses atau prosedur tidak boleh ditinggalkan.\"Jika itu ditinggalkan, potensi terjadinya pelanggaran hukum menjadi terbuka. Berbeda dengan kepemimpinan yang berorientasi pada hasil. Maka, manajerial harus berorientasi pada proses atau prosedur,\" katanya menerangkan.Lebih lanjut Taslim mengatakan bahwa pimpinan Polri mendukung sepenuhnya atas apa yang menjadi kebijakan pemerintah, khususnya dalam kapasitas sebagai bagian dari aparatur pemerintah.Sebagai bagian dari aparatur pemerintah, lanjut Taslim, Polri tidak hanya memosisikan diri sebagai penjaga keamanan yang menjamin iklim kondusif dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai salah satu prasyarat pembangunan nasional, tetapi juga sebagai dinamisator.\"Polri secara aktif mendorong seluruh komponen masyarakat dinamis dalam berproduksi atau menghasilkan produk-produk yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat atau agar tercapai tujuan berbangsa dan bernegara,\" katanya.Adapun proses yang harus dilalui Polri untuk terapkan kebijakan tersebut, kata dia, pertama adalah merevisi regulasi terkait dengan taktis dan teknis pelaksanaan fungsi regident kendaraan bermotor, yaitu Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Kendaraan Bermotor.Kedua, lanjut dia, berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat kebijakan dan membangun standar operasional prosedur (SOP). Hal ini karena ada keterkaitan pelayanan STNK dengan kewajiban pembayaran pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) oleh Bapenda dan PT Jasa Raharja.\"Jangan sampai masyarakat yang sudah punya iktikad baik membayar pajak akhirnya dirugikan (kena denda) oleh karena belum memenuhi syarat kewajiban ikut serta dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),\" kata Taslim.Ketiga adalah integrasi sistem dengan BPJS. Terkait hal ini, Taslim menyebutkan selama ini Polri sudah berupaya maksimal dengan berbagai cara termasuk membangun sistem untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan/atau wajib pajak.Menurut Taslim, setelah tiga langkah di atas telah, Polri masih butuh waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat.Disebutkan pula empat proses tahapan di atas sudah dikomunikasikan dan minta dimaklumi kepada para pihak. Polri tidak ingin dengan adanya tambahan syarat kartu BPJS aktif justru menjadi kontraproduktif atas kepercayaan dan kredibilitas Polri di tengah masyarakat.\"Sekali lagi saya katakan Polri tidak mengulur, tetapi kami menjalankan tahapan proses,\" kata Taslim.Pemerintah memberlakukan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tertanggal 6 Januari 2022. Layanan publik itu meliputi bidang ekonomi, pendidikan, dan ibadah serta hukum.Pemerintah menargetkan 98 persen penduduk menjadi peserta JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024. (sws, ANTARA)

Zelenskiy: 35.000 Warga Ukraina Dievakuasi pada Rabu

  Ottawa, FNN - Sekitar 35.000 warga Ukraina dievakuasi melalui koridor kemanusiaan dari tiga kota pada Rabu (9/2), kata Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy.Zelenskiy menyebutkan bahwa pihak berwenang berencana membuka enam rute lagi untuk evakuasi warga pada Kamis.Dia juga mengatakan dalam pidato yang disiarkan televisi bahwa upaya penyelamatan akan difokuskan di Mariupol dan Izyum, di mana kedua kota itu telah dibombardir secara besar-besaran.Sebuah rumah sakit anak-anak dibom di Mariupol pada Rabu (9/2) meskipun Rusia telah berjanji untuk menghentikan penembakan sehingga setidaknya beberapa warga sipil yang terperangkap dapat melarikan diri dari kota itu.Zelenskiy mengatakan 35.000 warga sipil telah pergi dari kota Sumy dan Energodar serta kota-kota di wilayah Kiev.Kantor berita Interfax Ukraina sebelumnya mengutip pernyataan wakil kepala kantor presiden Ukraina, Kyrylo Tymoshenko, yang mengatakan bahwa sejauh ini sekitar 48.000 warga Ukraina telah dievakuasi melalui koridor kemanusiaan.Kebanyakan dari warga Ukraina yang dievakuasi itu adalah dari Sumy. (sws, ANTARA)Sumber: Reuters 

Panglima Ingatkan Rekrutmen Perwira Karier TNI Jangan Diskriminatif

  Jakarta, FNN - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya untuk tidak diskriminatif saat merekrut perwira karier TNI karena rekrutmen itu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia.Panglima menyampaikan itu ke jajarannya saat rapat di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu.“Yang nomor satu, kalau disebut persyaratan warga negara Indonesia jangan sampai ada tambahan oh anak anggota (TNI). Biarkan itu jadi hak seluruh masyarakat Indonesia,” kata Andika saat membahas rekrutmen Perwira Karier (PK) dan Perwira Karier Khusus TNI Tahun Anggaran 2022.Dalam paparan yang disampaikan oleh panitia seleksi, ada beberapa persyaratan umum untuk para pelamar yang mendaftar, di antaranya berstatus warga negara Indonesia (WNI).Panglima menyampaikan putra dan putri prajurit TNI tentu diperbolehkan mendaftar, tetapi mereka harus diperlakukan sama dengan pelamar lainnya. Artinya, Panglima menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus kepada para pelamar yang merupakan anak anggota TNI.“Kita jangan lupa mereka yang bukan putra dan putri (anggota) TNI boleh masuk. Seluruh warga Indonesia punya hak yang sama, punya kesempatan yang sama,” terang Andika.Dalam pertemuan itu, Direktur Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat (Dirajenad) Brigadir Jenderal TNI Teguh Bangun Martoto menyampaikan sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus calon perwira karier TNI.Persyaratan umum itu, selain berstatus WNI, para pelamar juga tidak boleh memiliki catatan kriminal, sehat jasmani dan rohani, setia kepada NKRI, dan beriman serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.Sementara itu, untuk persyaratan khususnya, Panglima meminta rekrutmen perwira karier tahun ini fokus menerima para pelamar lulusan sarjana (S1) dan jenjang yang lebih tinggi.“Untuk perwira karier, saya ingin fokus. Tidak ada D3, (yang boleh mendaftar) S1 atau yang lebih tinggi,” kata Panglima.Ia lanjut menyampaikan para pelamar juga harus belum pernah menikah dan tidak menikah selama pendidikan.Namun, aturan itu dikecualikan untuk para pelamar perwira karier yang telah berprofesi sebagai dokter.“Tidak apa-apa untuk dokter sudah menikah karena yang diambil keilmuwannya,” terang Panglima.Walaupun demikian, ia meminta tim panitia seleksi untuk membuat persyaratan bahwa mereka yang berprofesi dokter tidak boleh dalam keadaan mengandung saat melamar.Kemudian, untuk pelamar yang punya anak juga harus ada syarat tambahan.“Tadi anak yang bergantung dengan ibu usia menyusui (harus) diputuskan sampai umur berapa,” tambah Andika.Pendaftaran perwira karier tahun ini telah dibuka sejak bulan lalu sampai 14 Maret 2022. Para pelamar dipersilakan mendaftar secara online dan mengisi formulir registrasi, kemudian mendaftar secara fisik dan menyerahkan berkas-berkas yang diwajibkan oleh panitia seleksi. (sws, ANTARA)

Imigrasi Bali Catat Pemohon "Visa On Arrival" Meningkat Jadi 31 Orang

Denpasar, FNN - Imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat jumlah pemohon Visa On Arrival (VOA) mengalami peningkatan, dari hari pertama Senin (7/3) hanya tujuh orang dan pada hari kedua Selasa (8/3) menjadi 31 orang dari dua maskapai penerbangan. \"Untuk maskapai Jet Star Asia Airways (3K-243) rute SIN-DPS ada 12 WNA, dan Singapore Airlines (SQ-944) rute DPS-SIN tercatat ada 26 orang warga negara asing,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, di Denpasar, Rabu.   Ia mengatakan terjadi peningkatan jumlah pemohon pada hari kedua pasca pemerintah membuat kebijakan membuka Visa on Arrival (VOA) khusus wisata di Bali. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 7 Maret 2022 dan bertujuan untuk memudahkan wisman yang akan berwisata ke Bali.   Tercatat total sudah ada 31 WNA yang menggunakan VOA.Menurut dia, peningkatan jumlah pemohon VOA menjadi kabar baik untuk kita semua, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali. Pihaknya berharap dengan dibukanya kebijakan VOA ini dapat mendatangkan lebih banyak wisatawan mancanegara sehingga dapat memulihkan kembali perekonomian Bali yang terdampak pandemi COVID-19.   Adapun rincian pada terminal kedatangan telah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan kedatangan terhadap kru dan penumpang Jet Star Asia Airways (3K-243) rute SIN-DPS dengan kru sejumlah 7 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 16 orang dengan rincian WNI sebanyak 4 orang dan WNA sebanyak 12 orang yang terdiri dari satu WN Filipina, WNA asal, lalu WN Singapura ada empat orang, asal Rusia tiga orang, Malaysia ada ada dua, Inggris satu orang, Amerika Serikat satu orang.   \"Untuk penerbangan ini tercatat ada lima pemohon VOA, yang berasal dari WN Malaysia ada dua orang, Singapura ada dua orang, dan Amerika Serikat satu orang,\" katanya lagi.   Selain itu, juga ada kedatangan kru dan penumpang Singapore Airlines (SQ-944) rute DPS-SIN dengan kru sejumlah 13 orang (stay on board) dan penumpang sejumlah 195 orang dengan rincian WNI sebanyak 60 orang dan WNA sebanyak 135 orang.   Kemudian warga Australia ada 19 orang, asal Belarusia sebanyak dua orang, Belgia satu orang, Bulgaria satu orang, Kanada enam orang, China satu orang, Denmark tiga orang, Finlandia satu orang, Prancis sebanyak 12 orang, Jerman 8 orang, Hongaria 4 orang, Islandia 2 orang, India satu orang, Irlandia 4 orang, Italia satu orang, Kyrgystan 1 orang, Lebanon 1 orang, Lithuania 3 orang, Madagaskar 1 orang, Malaysia 4 orang, Republik Moldovia 2 orang, Belanda 5 orang, Norwegia 2, Polandia 1, Rusia ada 10, Saudi Arabia 1, Singapura 3, Spanyol 3, Swiss 2, Thailand 3, Ukraina 1, Inggris 15, dan Amerika Serikat 11.   Pemohon VOA pada penerbangan ini tercatat ada 26 pemohon yang berasal dari WN Australia 4 orang, Kanada 2, Prancis 3, Jerman 3, Malaysia 3, Singapura 1, Inggris 5, dan Amerika Serikat 5. (sws, ANTARA)

Indonesia Cetak Tiga Kemenangan pada Hari Kedua German Open

  Jakarta, FNN - Hasil positif diraih timnas bulu tangkis Indonesia dengan menciptakan tiga kemenangan yang dibuat Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari, Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto, dan Jonatan Christie dalam hari kedua German Open, Rabu.Ganda campuran Rinov/Pitha menang mudah  21-10, 21-6 atas wakil Selandia Baru Oliver Laydon-Davis/Anona Pak.\"Alhamdulillah hari ini bisa menang, tadi lebih mencoba menyesuaikan pola bermain. Mencoba untuk masuk dulu dan tidak mati sendiri,\" kata Pitha dalam keterangan tertulis PP PBSI, Kamis.Tampil untuk pertama kalinya pada 2022, membuat Rinov/Pitha sempat tegang saat berlaga pada babak pertama turnamen BWF Super 300 ini.\"Beban ada, tegang pun ada, normalnya mau pertandingan saja. Tapi saya tidak mau terlalu memikirkan. Lebih ke fokus sama pertandingannya,\" ungkap Pitha.Pada babak 16 besar, Rinov/Pitha akan bertemu Yuki Kaneko/Misaki Matsutomo dari Jepang yang secara mengejutkan mengalahkan rekan senegaranya, Yuta Watanabe/Arisa Higashino dengan 21-15, 21-19.\"Peluang untuk besok ada ya, kami lebih percaya diri juga harusnya. Cuma tidak boleh terlampau percaya diri juga. Semua lawan sama saja, yang beda dari kondisi diri sendirinya bagaimana. Sekarang apapun keadaannya harus percaya diri karena kami latihan sudah capek,\" kata Rinov.Dari nomor ganda putra, Fajar/Rian bermain kurang nyaman sehingga terpaksa melewati rubber game untuk menundukkan pasangan  Denmark Jeppe Bay/Lasse Molhede.\"Tadi mainnya masih belum enak, kami masih mencari cara supaya bisa lebih dapat suasananya dan mencoba adaptasi dengan shuttlecock, lapangannya. Kemarin sudah enak waktu latihan, tapi hari ini pas main yang paling terasa cock-nya seperti beda dengan saat latihan,\" kata Rian setelah menang 21-14, 9-21, 21-14.Rubber game juga dialami Jonatan dalam sektor tunggal putra ketika menghadapi Li Shi Feng dari China. Beruntung dia bisa keluar dari tekanan dan lolos ke babak kedua dengan 21-16, 18-21, 21-15 dalam waktu satu jam 19 menit. (sws)

Kemarin, KKB Serang Papua Sampai Pemotongan Hukuman Edhy Prabowo

  Jakarta, FNN - Ragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (9/3), mulai dari aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyerang warga Papua sampai pemotongan masa hukuman Edhy Prabowo jadi tersisa 5 tahun di kasasi Mahkamah Agung (MA).Berikut lima berita hukum menarik pilihan ANTARA:1. KKB kembali serang warga di dua kabupaten Papua, satu orang meninggalKelompok kriminal bersenjata (KKB) dilaporkan kembali melakukan penyerangan terhadap warga sipil di dua kabupaten di Papua yang menyebabkan seorang meninggal dunia.\"Memang benar ada penyerangan yang dilakukan KKB di dua kabupaten, yakni di Kabupaten Yahukimo menimpa seorang pendulang emas hingga tewas dan di Kabupaten Intan Jaya dialami seorang tukang bangunan terluka,\" kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, Rabu.Selengkapnya baca di sini.2. LPSK temukan tujuh dugaan tindak pidana kasus kerangkeng LangkatHasil investigasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan adanya tujuh dugaan tindak pidana dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.\"Tujuh dugaan tindak pidana tersebut yakni perdagangan orang, kekerasan terhadap anak, penyiksaan/penganiayaan berat, pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penistaan agama, dan kecelakaan kerja,\" kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Selengkapnya baca di sini.3. Kejagung tunjuk sembilan JPU tangani perkara Indra KenzJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menunjuk sembilan orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak penipuan investasi, judi daring, dan TPPU dengan tersangka Indra Kenz.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Jampidum telah menerbitkan surat perintah penunjukan JPU (P.16) pada tanggal 2 Maret 2022 atau setelah Kejaksaan menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap Indra Kenz pada Jumat (25/2).Selengkapnya baca di sini.4. Polri tindak lanjuti temuan BPOM terkait kopi mengandung zat kimiaKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran kopi yang dicampur bahan kimia obat dengan melakukan penyelidikan.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Presetyo menyebutkan Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang berwenang dalam penyelidikan dan penyidikan peredaran obat-obat terlarang.Selengkapnya baca di sini.5. MA potong hukuman Edhy Prabowo jadi 5 tahun penjaraMahkamah Agung memutuskan mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara dari yang sebelumnya 9 tahun penjara.\"Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengenai pidana yang dilakukan kepada terdakwa dan lamanya pidana tambahan. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama 5 tahun dengan pidana denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,\" kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro di Jakarta, Rabu. (sws, ANTARA)Selengkapnya baca di sini.

Kadaluwarsa Kok Bisa Ditunda

Oleh M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan NEGERI ini sepertinya berantakan. Baru baru ini berita di republika.co.id cukup lucu tetapi membuat hati trenyuh dimana vaksin yang sudah \"expired date\" akan didiskusikan dengan pakar untuk kemungkinan diperpanjang masa lakunya. Weleh.  Rupanya sekarang ini musimnya mundur-munduran setelah ramai kemarin soal pemilu yang diusulkan untuk ditunda oleh tiga Ketum Partai yaitu PKB, PAN, dan Golkar. Meski partai politik lain tidak sejalan tetapi usulan ini membuat heboh. Menko Luhut dan Presiden dikait-kaitan dengan ajuan penundaan tersebut.  Presiden yang akan kedaluwarsa pada tahun 2024 diwacanakan diperpanjang. Presiden sendiri ambigu menyikapinya di satu sisi akan taat Konstitusi, artinya akan patuh pada masa jabatan hanya dua periode, dilain sisi justru menyatakan tidak bisa melarang usulan tersebut karena menurutnya hal itu adalah bagian dari dinamika demokrasi. Mungkin demokrasi terpimpin.  Kemungkinan perpanjangan masa berlaku vaksin Covid 19 ini disampaikan oleh Jubir Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito. Hal ini dimaksudkan agar sisa stock vaksin yang ada tidak terbuang sia-sia. Ada sekitar 18 juta stock vaksin. Menurutnya perpanjangan itu dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan para pakar.  Meski hasil telaahan dan kehati-hatian akan tetapi fenomena perpanjangan masa berlaku vaksin yang telah kedaluwarsa adalah menarik dan mungkin mengejutkan. Memunculkan kekhawatiran publik akan dampak yang diakibatkannya. Jangankan kedaluwarsa yang masih dalam tenggat waktu saja masih terdengar adanya dampak itu.  Menurut Ketua Tim Riset Uji Klinis Covid 19 dampak penyuntikan vaksin kedaluwarsa adalah dapat mengurangi sensitivitas vaksin sehingga antibodi yang terbentuk menjadi rendah, bahkan vaksin Sinovac tidak membentuk antibodi sama sekali. Ahli lain menyebut dampak negatif tergantung pada kondisi tubuh seseorang.  Mungkin pihak Kemenkes memiliki berbagai alasan terhadap perpanjangan kedaluwarsa vaksin termasuk agar jutaan stock tidak terbuang sia-sia. Akan tetapi semestinya perhitungan jumlah, alokasi, dan mekanisme penyuntikan harus diperhitungkan dengan tepat. Termasuk risiko untuk membuang sisa stock vaksin yang telah kedaluwarsa. Aspek prinsipil disini juga terkait masalah \"perlindungan konsumen\" dimana konsumen sama sekali tidak mengetahui suatu vaksin itu kedaluwarsa atau tidak.  Ketika aspek ekonomi bisnis dan politik menjadi pertimbangan dari suatu kebijakan, maka biasanya selalu menimbulkan masalah. Perpanjangan masa laku vaksin kedaluwarsa pun bakal menimbulkan masalah. Begitu juga masa berlaku Presiden yang akan diperpanjang setelah \"expire date\" atau kedaluwarsa dipastikan akan menimbulkan masalah konstitusional. Demi menjaga dan melindungi kesehatan apapun jika masa laku sudah habis atau kedaluwarsa maka kita tidak perlu ragu-ragu lagi untuk tidak menggunakan atau membuangnya. Apakah itu Vaksin maupun Presiden. (*)