ALL CATEGORY

KPK Panggil Empat Saksi Kasus Proyek PUPR Kota Banjar

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.\"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,\" kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.Ia menyebutkan empat saksi tersebut, yaitu Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman, dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2012 Asno Sutarno; Kepala Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Yoyo Suharyono; Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Eri Kuswara Wardhana; dan Kabid Lingkungan Hidup Dinas Cipta Karya, Kebersihan, Tata Ruang, dan Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2013 Dwi Yanti Estiningrum.Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa empat saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/12), yakni Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2010 S. Heri Heryaman; Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar Tahun 2011 Supratman; Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2011 Noorjanah; dan Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2011 Basir.\"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini dari beberapa pengerjaan proyek pada dinas pemerintahan di Pemkot Banjar,\" kata Ali.KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus Dinas PUPR Kota Banjar.Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. (mth)

Bupati Belu Apresiasi Bantuan Listrik Gratis Bagi 250 KK di Perbatasan

Kupang, FNN - Bupati Belu, Nusa Tenggara Timur Agustinus Taolin mengapresiasi bantuan penyambungan listrik gratis dari PLN bagi sebanyak 250 kepala keluarga di Dusun Asulait, Desa Sarabau, Kabupaten Belu yang berada di wilayah perbatasan RI-Timor Leste.\"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap PLN yang menghadirkan listrik gratis bagi masyarakat di wilayah perbatasan yang selama ini sangat merindukan listrik PLN,\" katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu.Ia mengatakan hal itu menanggapi bantuan penyambungan listrik gratis dari PLN Unit Induk Wilayah NTT bagi masyarakat Dusun Asulait, di Desa Sarabau, Kecamatan Tasifeto Timur yang berbatasan wilayah dengan Timor Leste.Pihaknya mencatat sebanyak 250 KK di Dusun Asulait mendapat bantuan penyambungan listrik gratis dari PLN melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).Bupati Agustinus mengatakan dengan hadirnya listrik ini maka masyarakatnya yang berada di wilayah beranda NKRI itu bisa menyambut Natal dan Tahun Baru dengan sukacita.\"Hadirnyua listrik ini adalah kado Natal yang terindah bagi masyarakat yang selama ini merindukan listrik PLN,\" katanya.Ia mengatakan lebih dari hal itu, dengan hadirnya listrik PLN maka pembangunan di wilayah perbatasan bisa bertumbuh lebih cepat seperti sektor pendidikan, kesehatan hingga berbagai usaha ekonomi masyarakat.Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTT, Agustinus Jatmiko mengatakan kehadiran PLN untuk melistriki wilayah perbatasan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari beranda terdepan.Penyambungan listrik gratis bagi masyarakat ini disalurkan melalui Program TJSL serta dukungan sumbangan dana dari pegawai PLN melalui Program One Man One Hope (OMOH).\"Kami berharap dengan adanya listrik PLN ini pembangunan di perbatasan bisa bertumbuh lebih cepat, terutama sektor-sektor ekonomi masyarakat,\" katanya.Jatmiko menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar ke depan bisa menghadirkan listrik di lokasi pemukiman warga yang belum menikmati listrik. (mth)

Tak Cukup Kata-kata

Saat rezim telah berubah menjadi ancaman yang menebar kecemasan, ketakutan dan teror bagi rakyat, sesungguhnya hanya ada dua pilihan bagi rakyat: hidup tertindas atau bangkit melawan. Bertindak dengan kesadaran kritis dan ingin meraih kehidupan negara yang lebih baik. Atau  pasrah menerima keadaan sambil menyesali, menggerutu di sana-sini, atau sekadar menampilkan kegarangan di media sosial. Segelintir yang mau turun ke jalan, sebagian besar lainnya tak peduli dan apatis sembari menelan mentah-mentah keterpurukannya juga. \"People Power\" tunduk oleh ancaman tergusur dari zona nyaman dan kriminalisasi atau juga ancaman nyawa. Rezim kekuasaan terus digdaya seiring kematian massal perlawanan dan maraknya kelahiran penghianat bangsa.                  Oleh: Yusuf Blegur, Pegiat Sosial dan Aktivis Yayasan Human Luhur Berdikari PERLAKUAN kepulangan TKI ke negerinya sendiri, sungguh pedih dan menyayat hati. Birokrasi prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soetta, benar-benar melengkapi praktik-praktik eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa. Buruh migrain yang tidak jelas bagaimana nasibnya selama bekerja di negera lain, kini harus menjadi warga negara asing di negerinya sendiri. Entah karena begitu rendah dan hinanya para TKI ini, atau betapa terlalu mulia dan agungnya para penguasa di negeri Pancasila. Ramah dan hangat menyambut kedatangan TKA, namun bengis menerima kepulangan TKI. Rezim benar-benar diragukan kemanusiaannya. Atau memang hanya sekadar wujudnya yang manusia.Hal-hal seperti ini menjadi pemandangan keseharian. Di negeri yang katanya menjunjung adab ketimuran dan sarat religiusitas, belakangan melakukan reposisi sistem secara cepat dan masif. Menjungkirbalikkan semua realitas ideal. Ada yang tergantikan dan ada yang bertukar posisi. Keladziman telah hilang dari kebiasaan yang ada selama ini. Seperti berpindahnya kutub utara ke kutub selatan dan atau sebaliknya. Membuat semua hukum menjadi serba subhat. Mengubur Pancasila dan UUD 1945 sedalam-dalamnya.Nilai-nilai dikalahkan oleh materi dan kebendaan dunia lainnya. Kebenaran semakin tersudut dan tergeser oleh penyimpangan. Kesejahteran seperti digembok oleh segelintir orang dan kelompok dalam tampilan oligarki dan borjuasi korporasi. Keadilan menjadi hak veto dan hanya versi penguasa. Rakyat kini hidup dalam selimut penyesatan dan distorsi yang membuat sesak nafas, pikiran, dan kesadaran.Meyakini Tujuan dan Risiko PerjuanganMenghadapi kekuasaan yang mengabaikan dan tak takut lagi pada Tuhan, seharusnya membuka mata rakyat bahwa rezim itu cenderung telah bersekutu dengan iblis. Ia seperti  penjelmaan dari Firaun, Namrud, dan semua pemimpin-pemimpin dzolim masa lampau. Suasana kejahatan dan kebiadaban seakan menunggu kemunculan \'reneisans\", pada masa-masa kegelapan di era kekinian. Begitu absolutnya kekuasaan manusia atas manusia yang lain. Merendahkan peradaban manusia seperti jaman jahiliyah, saat manusia belum mengenal dan mengakui keberadaan Sang Pencipta sejati.Betapa pun kesombongan dan keangkuhan manusia pada sesamanya. Sejarah menjelaskan bahwa ada kekuasaan Tuhan yang jauh di atas kekuasaan manusia. Tatkala manusia sudah berlebihan dan melampaui batas. Maka cepat atau lambat akan berlaku hukum dan  azab Sang Ilahi. Kekuasaan dan kebesaran Tuhan akan mewujud pada kekuatan alam dan juga pada orang-orang yang teguh dan istiqomah di jalan kebenaran.Rakyat Indonesia sudah selayaknya belajar pada sejarahnya sendiri. Betapa perjuangan itu sangat perih. Membutuhkan lebih dari sekadar kerja keras, tujuan kebaikan-kebaikan itu mestilah ditebus dengan pengorbanan. Belajar dari pengorbanan para syuhada dan pahlawan. Menjadi keinsyafan bagi semua pihak, bahwasanya berjuang menegakkan amar maruf nahi munkar itu seperti menggenggam bara api. Semakin digenggam, semakin dahsyat panasnya dan membakar. Ketulusan dan keikhlasan pejuang itu dituangkan dalam cucuran keringat, darah, dan jiwa mereka. Tak terbantahkan lagi, kemerdekaan Indonesia dan upaya mempertahankan NKRI selalu disusun dan dirangkai oleh semangat pengorbanan.Kini, usai lampau seruan jihad para ulama ditambah pidato Bung Karno yang penuh agitasi dan propaganda atau orasi Bung Tomo yang membakar revolusi dalam mengusir penjajah, Indonesia tak cukup lagi hanya dengan sekadar kata-kata untuk menyelamatkan negara dan bangsa ini. Rakyat tak boleh lagi larut pada syair \"Kuasanya Kerongkongan\" dari Pramoedya Ananta Toer dan \"Dari Lidah Berawal Kemerdekaan\" oleh A.D. Donggo.Gerakan menyelamatkan Indonesia dari cengkeraman oligarki serta sekulerisasi dan liberalisasi oleh kapitalisme barat maupun komunis, tidak cukup hanya dihadapi dengan cuitan dan chating-an di media sosial. Turun ke jalan secara massif dan massal mutlak dibutuhkan. Seperti \"kita harus turun ke jalan, robohkan setan yang berdiri mengangkang\" lirik Bongkar Iwan Fals yang sudah mulai sendu suaranya.Seperti kata para sufi, Al Quran adalah kalam Illahi yang Agung. Kitabnya bak cerita sejarah yang begitu puitis dan sarat keindahan sastra tak tertandingi. Tapi  wahyu itu bukan sekadar guratan kata-kata. Ia mengandung makna kebenaran yang hakiki, penuh hikmah dan menunggu tindakan nyata untuk mewujudkannya. Bukan sekadar kata-kata. (*)

BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Triwulan III Meningkat

Jakarta, FNN - Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III 2021 mencatat kewajiban neto yang meningkat dari akhir triwulan II 2021 sebesar 264,7 miliar dolar AS atau 23,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), menjadi 275,9 miliar dolar AS atau 24,1 persen dari PDB.\"Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),\" ungkap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.Ia menjelaskan posisi KFLN Indonesia meningkat 4,1 persen jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (quarter to quarter/qtq) dari 680,2 miliar dolar AS pada akhir triwulan II 2021 menjadi 707,8 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2021.Peningkatan tersebut disebabkan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi peningkatan harga saham beberapa perusahaan di dalam negeri, sejalan dengan kuatnya ekspor serta penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.Peningkatan lebih lanjut bersumber dari aliran masuk investasi langsung, investasi portofolio dan investasi lainnya seiring persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik yang terjaga.Sementara itu Erwin mengatakan posisi AFLN tumbuh 4 persen (qtq) dari 415,4 miliar dolar AS pada akhir triwulan sebelumnya menjadi 431,9 miliar dolar AS.Seluruh komponen mengalami peningkatan AFLN dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa dan investasi lainnya sejalan dengan tambahan alokasi Special Drawing Right (SDR), peningkatan penempatan simpanan, dan piutang sektor swasta.Peningkatan lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi akibat penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia serta peningkatan imbal hasil surat utang pemerintah di beberapa negara penempatan aset.BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III-2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal, yang tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang atau sebesar 93,6 persen.Ke depan bank sentral meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.Meskipun demikian BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. (mth)

Saham GIAA Berpotensi Delisting, Analis: Pelaku Pasar Terus Memantau

Jakarta, FNN - Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai para pelaku pasar saat ini masih terus memantau kondisi PT Garuda Indonesia (Persero) seiring dengan potensi penghapusan pencatatan atau delisting saham yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal pekan lalu.\"Para pelaku pasar terus mengamati perkembangan renegosiasi utang GIAA, serta kinerja fundamental emiten,\" ujar Nafan saat dihubungi di Jakarta, Rabu.Menurut Nafan, renegosiasi utang maskapai plat merah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban keuangan perseroan.Kendati demikian, lanjut Nafan, langkah tersebut seyogyanya diikuti dengan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan bisnis aviasi.\"Selama tidak ada restriksi maka mobilitas masih berjalan. Manfaatkan potensi tingkat okupansi yang tinggi untuk perjalanan aviasi. Tahun depan Kepemimpinan RI dalam G20. Semestinya mendorong investasi dan kepariwisataan,\" ujar Nafan.Garuda saat ini terus mengakselerasikan upaya restrukturisasinya dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor maupun pemangku kepentingan terkait.Menyikapi informasi tentang potensi delisting saham, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan bahwa perseroan terus memberikan perhatian penuh terhadap hal tersebut.Untuk itu, Garuda tengah fokus melakukan upaya terbaik dalam percepatan pemulihan kinerja melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) guna menghasilkan kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha, sehingga nantinya saham Garuda dapat kembali diperdagangkan seperti sedia kala.Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di bursa, bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalama dua kondisi.Pertama, perusahaan tercatat mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan terrcatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.Kedua, bursa dapat melakukan delisting apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.Saham GIAA telah disuspensi selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023. (mth)

KPK Periksa Enam Saksi Dalami Kegiatan Usaha Tersangka Suap Pajak

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi untuk mendalami kegiatan usaha dari tersangka kasus suap pemeriksaan pajak Wawan Ridwan (WR).Wawan merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP atau Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai Mei 2021 dan saat ini menjabat Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara.\"Selasa (21/12) bertempat di Kantor Polrestabes Surabaya dan Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi untuk tersangka WR dan kawan-kawan. Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan kegiatan usaha dari tersangka WR,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.KPK menduga dalam pendirian usaha tersebut terdapat aliran sejumlah uang dari pemberian wajib pajak yang nilai penghitungan pajaknya direkayasa tersangka Wawan.Enam saksi yang diperiksa, yaitu Efendy Mulyo Winata dari pihak swasta/Bukti Manager The Time Place Tunjungan Plaza, Robby Soehartono dari pihak swasta/AMPM Watch Pakuwon Trade Centre, Ridwan Bin Saik dari pihak swasta, perwakilan PT Kedaung Satrya Motor, Cecep dari pihak swasta/Direktur PT Sentralek Metalindo, dan Widyawati dari pihak swasta.Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).Sementara satu saksi tidak menghadiri panggilan pada Selasa (21/12) dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya, yakni Adianto Widjaja dari pihak swasta.KPK pada Kamis (11/11) menetapkan Wawan bersama Alfred Simanjuntak (AS) selaku Pemeriksa Pajak Madya sebagai Supervisor Kanwil DJP Jakarta Utara/mantan Pemeriksa Madya sebagai Ketua Tim Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP 2016-2019 sebagai tersangka baru kasus tersebut.Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan kawan-kawan.Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut tersangka Wawan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP bersama-sama dengan Alfred atas perintah dan arahan khusus dari Angin dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan perpajakan untuk tiga wajib pajak.Tiga wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia Tbk untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.Dalam proses pemeriksaan tiga wajib pajak tersebut, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang agar nilai penghitungan pajak tidak sebagaimana mestinya dan tentunya memenuhi keinginan dari para wajib pajak tersebut.Atas hasil pemeriksaan pajak yang telah diatur dan dihitung sedemikian rupa, tersangka Wawan dan Alfred diduga telah menerima uang yang selanjutnya diteruskan kepada Angin dan Dadan.KPK menduga tersangka Wawan menerima jatah pembagian sekitar 625 ribu dolar Singapura. KPK juga menduga tersangka Wawan menerima sejumlah uang dari beberapa wajib pajak lain diduga sebagai gratifikasi yang jumlah uangnya hingga saat ini masih terus didalami.KPK telah menyita tanah dan bangunan milik Wawan di Kota Bandung yang diduga diperoleh dari penerimaan uang suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. (mth)

Ilhan Omar dan Masa Depan Habib Rizieq

Persoalannya adalah kemudian New York Post, milik Rupert Murdoch, memprovokasi pernyataan Omar dengan headline berjudul \"Some people did something\", di mana Omar dianggap membelokkan definisi teroris yang membomb WTC, membunuh hampir 3000 orang dengan istilah \"some people\". Oleh Dr. Syahganda Nainggolan, Presidium KAMI TERORIS itu adalah soal definisi. Itu kata saya pada seorang tahanan di penjara Bareskrim, ketika saya dengannya berdialog soal teroris. Dia adalah seorang perwira polisi anti-teroris, dengan pangkat Kombes, yang di penjara karena tuduhan mengolok-olok Kapolri. Pernyataan saya itu terkait keinginan tahuan dia mengapa aku begitu menghormati Habib Rizieq Shihab. Menurut dia, organisasi FPI mempunyai kaitan dengan radikalisme dan cenderung mempunyai kaitan dengan gerakan teroris. Saya mengatakan padanya semakin kita banyak membaca buku, semakin luas pengetahuan kita, maka spektrum berpikir kita akan mampu menjelaskan tentang teroris lebih baik lagi. Namun, dia bertahan bahwa dia mempunyai pandangan baku dan tata kerja operasional baku untuk mengetahui tentang teroris atau bukan. Ilhan Omar adalah petarung tangguh dalam pendefinisian teroris ini. Dia adalah anggota  DPR Amerika Serikat, dari partai demokrat, seorang perempuan muslim berkulit hitam, yang paling populer belakangan ini. Pada April tahun 2019, Omar mengatakan, \"CAIR was founded after 9/11 because they recognized that some people did something and that all of us were starting to lose access to our civil liberties.\" Dalam pernyataan utuh Omar mengekpresikan kekecewaan atas diskriminasi terhadap orang-orang Islam di Amerika dan seluruh dunia atas peristiwa 9/11 . Persoalannya adalah kemudian New York Post, milik Rupert Murdoch, memprovokasi pernyataan Omar dengan headline berjudul \"Some people did something\", di mana Omar dianggap membelokkan definisi teroris yang membomb WTC, membunuh hampir 3000 orang dengan istilah \"some people\". Provokasi ini menggetarkan seluruh elit politik Amerika, baik kubu demokrat maupun republik. Bahkan, seorang lelaki ditangkap polisi karena mengancam akan membunuh Omar, terkait hal itu. Organisasi lobby Jahudi Amerika (AIPAC) adalah musuh besar Omar. Pada bulan Juni 2021 Omar, sebagai anggota DPR yang bermitra dengan Menteri Luar Negeri, mengatakan kepada Blinken, dalam suatu rapat, agar melakukan cara yang adil dalam melihat korban kekerasan, baik yang dilakukan Amerika, Israel, Taliban dan Hamas. AIPAC membayar FB dan beberapa media untuk menyerang Omar. Menurut mereka, Omar tidak boleh menyamakan organisasi teroris, seperti HAMAS dan Taliban dengan negara seperti Amerika dan Israel. Pro-kontra soal ini pun membuat Omar mengalami tekanan dan ancaman. Bahkan, AIPAC menuduh Omar bagian dari pasukan teroris. Namun, Omar sekali lagi adalah perempuan yang tangguh. Dia adalah perempuan hitam Somalia yang terlunta-lunta selama 5 tahun sebagai pengungsi di Kenya, ketika umurnya 7 tahun. Tahun 1995, keluarganya berhasil masuk sebagai imigran ke Amerika. Tahun 2018 dia terpilih sebagai perempuan pertama yang memakai jilbab di DPR Amerika, yang membuat DPR harus menghapus aturan sepanjang 181 tahun, yang tidak membolehkan wanita berkerudung. Tahun 2018-sekarang Omar bertarung untuk pendefinisian ulang tentang terorisme. Menurutnya yang ada saat ini bukan terorisme melainkan kebencian terhadap Islam (Islamophobia). Omar sukses. Keberhasilan Omar 8 hari lalu adalah menggolkan UU Anti Islamophobia. UU ini telah disetujui DPR Amerika dan tinggal minta persetujuan Senat. Tentu saja kita harus menunggu, tapi setidaknya semua jajaran Partai Demokrat, termasuk Presiden Biden menyetujui gerakan Omar ini. Yakni menghancurkan kekuatan anti Islam di Amerika dan di seluruh dunia. Jika senat menyetujui, itu akan berimplikasi lebih dahsyat lagi, sebab akan ada unit anti Islamophobia di kementerian luar negeri mereka, yang akan mengawasi praktek kebencian pada Islam, di seluruh dunia. Apa hubungannya UU Anti Islamophobia ini dengan Habib Rizieq? Hubungan ini sangatlah jelas. Sudah puluhan tahun Amerika mengendalikan isu terorisme. Dengan sponsor yang besar, seluruh dunia Islam di teror dengan stigma teroris. Amerika telah menggelontorkan dana ke seluruh lembaga di berbagai penjuru dunia dengan tema deradikalisasi. Untuk kepentingan hegemoni dan dominasi, Amerika menciptakan terorisme dan sekaligus anti terorisme. Bahkan, Donald Trump menuduh Hillary Clinton, dalam kampanyenya dahulu, sebagai pencipta ISIS. Dalam era Biden ini, mungkin karena perubahan orientasi Amerika ke Indo-Pasifik, dan bersaing dengan Peking, Amerika melihat Islam harus dirangkul. Dalam situasi seperti ini, maka peluang Habib Rizieq untuk menjelaskan kisahnya dan organisasinya kepada Amerika, setidaknya via Ilhan Omar, dapat mengklarifikasi bahwa dia bukan bagian dari permusuhan Amerika dan sekutunya. Hal ini penting agar, khususnya, konteks perjuangan Habib Rizieq dipetakan kembali sebagai \"civil society\", yang berbasis Islam. Bukan sebuah gerakan fanatisme buta, seperti yang distigmakan selama ini. Perlu ditambahkan pula, kehadiran dan pesan Menteri Luar Negeri Amerika, dalam pidatonya seminggu lalu di Universitas Indonesia, sangatlah jelas, bahwa Amerika akan bersekutu baik dalam hubungan antara negara maupun antar masyarakat, sepanjang usaha untuk membangun kehidupan masyarakat yang adil, bebas, demokrasi dan peduli lingkungan hidup di Indo-Pasifik. Habib Rizieq harus memanfaatkan pesan Ilhan Omar dan Blinken ini, agar kehadiran dia sebagai tokoh Islam bukan hanya keluar dari benturan tuduhan radikal, tapi bisa menjadikannya sebagai tokoh Islam kelas dunia. Pemanfaatan momentum ini bukan berarti tunduk pada reorientasi politik Amerika terhadap Islam. Memanfaatkan adalah sebuah strategi saja. Karena baru kali ini ada peluang mencairkan hubungan Islam dan barat, khususnya Islam ala Habib Rizieq. Baru kali ini pula seorang wanita berdarah Yaman dari ibunya, Ilhan Omar, berhasil mempengaruhi seluruh Amerika tentang redefinisi terorisme. (*)

Pejabat Krisis Mental

Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Ketika merasakan hidup menderita, mereka dengan susah payah berbekal modal yang ada, akhirnya berhasil menjadi TKW. Kemudian setelah bekerja beberapa tahun, mereka kembali ke tanah air. Namun terpaksa harus mengikuti prosedur kesehatan untuk dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta selama sepuluh hari. Jika pingin cepat, TKW bisa karantina di hotel dengan membayar mulai enam hingga sembilan belas juta rupiah. Belakangan Menko Marvest LBP yang juga koordinator Pandemi Covid --19  / PPKM mencak-mencak mencari orang yang mendengungkan berita ini. Terlepas mana yang benar, yang jelas fakta menunjukkan memang mereka dikarantina dan berbayar! Yang menjadi pertanyaan, sejauh mana rasa kemanusiaan para pejabat rezim ini terkait keharusan dan kemampuan individu. Logikanya, para TKW ini sudah menjalani prokes di negara, dimana mereka dipulangkan. Memang tidak juga salah para TKW ini dikarantina sebelum kembali ke keluarga masing-masing guna mencegah penularan Covid --19, namun menjadi ironis ketika perlakuan ini jauh berbeda dengan perlakuan terhadap TKA China yang tidak seketat dan seangkuh terhadap  TKWI, seolah terkesan ada perbedaan kelas sosial. Apalagi jika dibandingkan dengan karantina para pejabat negara, yang bisa dilakukan di rumah sendiri yang nota bene tidak kehilangan uang bayar. Akankah ini bisa memunculkan introspeksi diri atau reevaluasi kinerja yang berangkat dari rasa kemanusiaan yang adil dan beradab? Jika kita jujur telusuri masalah paradok yang terjadi selama tujuh tahun pemerintah Jokowi, pasti akan menyeruak kembali ketimpangan-ketimpangan di sana sini, bahkan tak ada lagi jiwa kenegarawan banyak pejabat negara, terutama sang Presiden Joko Widodo. Ingat, pada awal awal masa pandemi Covid - 19, dimana rata-rata harga BBM dunia diturunkan, termasuk negara-negara sekitar Indonesia, justru Jokowi tidak menggubris sedikit pun jeritan rakyat Indonesia yang sedang kesulitan beaya hidup sehari-hari, dengan tetap bergeming, tidak menurunkan harga BBM di Indonesia. Belakangan, malahan para pensiunan dianggap manusia-manusia tak berguna yang menghabiskan uang negara untuk gaji mereka. Padahal jika Jokowi manusia pintar dan bijak seharusnya dia sadar bahwa gaji pensiunan sesungguhnya gaji asli mereka yang sudah sejak awal diprogramkan untuk dipotong atau disisihkan guna menghadapi pensiun di hari tua sebatas usia maksimal manusia. Sekali lagi ini bukti kelemahan berpikir Jokowi dalam memahami hak-hak rakyatnya. Maka tuntutan dan desakan agar Jokowi mundur bukan impian atau rasa kebencian, namun sesungguhnya  muncul dari pikiran realiatis yang bermuara ketidakpercayaan rakyat kepada rezim ini. Entah apa yang terbesit di benak rezim dan para pembantunya yang tak kunjung paham dan sadar atas penderitaan rakyatnya. Contoh sederhana, selama tujuh tahun pemerintahan Jokowi, tidak pernah menaikkan gaji ASN dan TNI POLRI kecuali ada kenaikan 5 % belakangan. Ini pun ada perbedaan untuk POLRI. Kenapa? Ada apa? Saya bukan berniat membandingkan, tapi hanya sekadar evalusi, dimana selama pemerintahan SBY tiap tahun ada perbaikan nasib ASN dan TNI POLRI. Jadi, bukan karena ada pandemi, Jokowi tidak memperhatikan rakyatnya, tapi jauh sebelum pandemi Jokowi  bak tidak berminat memperbaiki nasib rakyatnya. Bukan watak saya (Sugeng Waras) hoby mencari sensasi, tapi marilah para pakar dan praktisi di negeri ini, saya mengajak untuk menelusuri kembali data dan fakta yang ada sejak masa Pilpres 2014 hingga saat ini. Saya sebagai mantan TNI, tidak segan-segan mengingatkan kepada saudara-saudaraku POLRI, bahwa Anda telah berlaku tidak adil dan ada kecenderungan memihak kepada pemerintah Jokowi dibanding ke pihak Prabowo saat itu. Tidak ada keuntungan pribadi bagi saya mengingatkan ini, karena saya melihat perlakuan negatif beberapa oknum POLRI, yang belakangan ini juga diikuti TNI, saya khawatir kelak pada Pilpres yang akan datang akan berulang kembali. Dengan vulgar saya sampaikan, dan ini hak saya sebagai warga negara (kesampingkan  menilai saya bak pahlawan kesiangan) hadapi dan perlakukan sama terhadap seluruh peserta Pemilu/Pilpres, tak terkecuali Pan Gar, KPU, BAWASLU dan jajaran, sejak tahap perencanaan, persiapan, rencana, pelaksanaan hingga penentuan dan penetapan presiden terpilh, dengan sebaik-baiknya, setertib-tertibnya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya,. Hal ini akan menentukan saat nantinya presiden terpilih berkuasa. Ada catatan urgent yang benar-benar harus dipahami dan disadari oleh seluruh rakyat dan petugas. Bahwa akan banyak para orang asing China dan TKA, yang tidak menutup kemungkinan disulap dan diselundupkan dalam berbagai bentuk, jenis dan cara, akibat tidak tranparannya pembinaan di kamp-kamp mereka, yang berpotensi menyalahgunakan, KTP kewarganegaraan ganda dan lain lain yang sudah direncanakan sejak dini secara terstruktur, sistematis dan masif di berbagai elemen dan jajaran. Sekali lagi kepada seluruh petugas keamanan dan seluruh rakyat, jauh jauh sebelumnya saya sebagai warga negara, pagi-pagi mengingatkan ini semua agar kita mengantisipasi dan waspada terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi yang dapat merugikan kita semua. Sebaik-baiknya kita melaksanakan aturan aturan dalam pemilu / Pilpres, akan lebih baik jika kita waspada dan cermat mengikuti sistem komputerisasi yang ditayangkan pemerintah. (*)

Polda Sumbar Tahan WNA Pakistan Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Padang, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menahan seorang warga negara (WNA) Pakistan berinisial AHB yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis di Kota Padang.Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Rabu, mengatakan WNA Pakistan tersebut diamankan sekaligus diperiksa berdasarkan Laporan Polisi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.\"Pelapor dan saksi kita periksa pada Minggu (19/12) sekitar pukul 16.00 WIB di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar,\" katanya,Ia mengatakan AHB diduga mencabuli gadis berumur 13 tahun dengan cara menarik tangan dan menyandarkan korban ke dinding dan melakukan perbuatan pelecehan seksual.\"Setelah itu terlapor melakukan perbuatan tidak terpuji saat korban sedang menjaga toko pakaian pada Sabtu 18 Desember 2021, pukul 11.00 WIB, di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,\" kata dia.Setelah melakukan perbuatan cabul, katanya, terlapor mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatannya kepada orang lain.\"Korban lalu melapor dan saat ini masih kita proses hukum persoalan ini,\" katanyaIa mengatakan WNA ini disangkakan dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.\"Nanrti kita akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kedutaan Besar Pakistan terkait tersangka ini,\" kata dia. (sws)

Kejaksaan Negeri Sorong Setor Uang PNBP Senilai Rp1 Miliar

Sorong, FNN - Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, menyetor uang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.077.242.000 sepanjang tahun 2021.\"PNBP diperoleh dari uang pengganti kasus korupsi,\" kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong I Putu Sastra Adi Wicaksana di Sorong, Rabu.Ia menjelaskan bahwa PNBP tersebut didapat dari uang pengganti kasus tindak pidana korupsi di daerah ini yang ditangani sepanjang  tahun 2021.Menurut dia, salah satu penyetor PNBP adalah terdakwa Marthen Loupati senilai Rp663.000.000 pada tanggal 12 Oktober 2021 dan uang denda sebesar Rp200.000.000.Selain itu, kata dia, pihaknya menerima penyetoran uang rampasan negara atas nama Viktor Budi Malasamuk sebesar Rp114.000.000 pada tanggal 16 Desember 2021.Ada pula yang bersumber dari bidang pembinaan pada Kejaksaan Negeri Sorong, yakni uang denda perkara tilang periode 2015 hingga 2020 senilai Rp97.820.500. Kemudian biaya tilang periode Oktober 2020 senilai Rp179.500.Karena itu, tambah dia, PNBP yang disetor ke kas negara meliputi kasus perkara korupsi dan uang rampasan negara biaya tilang. (sws)