ALL CATEGORY
Polres Kubu Raya Ungkap 50 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas II
Pontianak, FNN - Kepolisian Resor Kubu Raya Kalimantan Barat berhasil mengungkap 50 kasus pidana selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas II tahun 2021 yang dilakukan jajaran Polres Kubu Raya mulai tanggal 1 sampai 14 Desember 2021.\"Kegiatan operasi Pekat ini sesuai arahan dari bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto untuk melaksanakan operasi sebagai upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru),\" kata Kapolres Kubu Raya Kombes Pol Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menyampaikan rilis Hasil Operasi Pekat 2021 di halaman Mapolres Kubu Raya, Jumat.Dia mengatakan, adapun yang menjadi sasaran dari operasi Pekat tersebut ada tujuh tindak kejahatan di antaranya, judi, narkoba, miras, premanisme, prostitusi, petasan dan senjata tajam (sajam).\"Dari tujuh sasaran ini, terdapat 14 target yang dibebankan ke Polres Kubu Raya. Alhamdulillah, dari 14 target ini Kubu Raya mampu melampaui target yang dibebankan dari Polda Kalbar, jadi kita masuk dalam over prestasi,\" tuturnya.Jerrold menambahkan, dari hasil operasi Pekat ini, pihak berhasil mengungkap 50 kasus pidana dari tujuh tidak pidana kejahatan. Dari tujuh kasus ini, ada target dari Polda Kalbar yang tidak dibebankan ke Polres Kubu Raya hanya itu saja.\"Meski tidak dibebankan, namun tidak kejahatan saja berhasil kita ungkap. Tentunya sebagai Kapolres Kubu Raya, saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran yang sudah melaksanakan operasi Pekat ini dengan melibatkan 40 personel,\" katanya.Dirinya menuturkan, rilis ini sengaja digelar agar pada saat menyambut perayaan Nataru diharapkan masyarakat bisa melaksanakannya dengan lancar dan dengan kondisi Kamtibmas yang terjaga dan kondusif.\"Dari hasil operasi Pekat selama dua minggu, kasus kejahatan yang paling dominan di antaranya premanisme, Miras dan judi. Yang mana miras ini menduduki peringkat pertama dari target 4, kita berhasil mengungkap 17 kasus,\" kata Jerrold.Selanjutnya, kata Kapolres kasus premanisme dari target 2, pihaknya mampu mengungkap 14 kasus. Sedangkan judi, dari target 4 kita mampu mengungkap 6 kasus.\"Untuk mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif jelang perayaan Nataru, kita akan tetap melanjutkan operasi Pekat ini dengan melibatkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas di setiap desa,\" kata dia. (sws)
KPK Konfirmasi Kakanwil BPN Riau Soal Pengurusan HGU PT AA
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir soal pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Adimulia Agrolestari (AA).KPK memeriksa M Syahrir sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra (AP) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/12) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.\"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan mekanisme dan prosedur pengurusan HGU, yang salah satunya pengurusan HGU oleh PT AA yang diduga ada aliran dana dalam pengurusan dimaksud,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. KPK telah menetapkan Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) sebagai tersangka.Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.Adapun lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.Agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra dan meminta kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar.Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra.Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)
Migrant Care Ajak Masyarakat Sipil Kawal Implementasi Putusan MK
Jakarta, FNN - Pusat Studi Migrasi Migrant Care mengajak dan mendorong masyarakat sipil untuk terus mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).\"Setelah adanya putusan MK, selain transparan pemerintah, juga harus akuntabel dan sesuai dengan jalur,\" kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Jumat.Anis Hidayah mengemukakan hal itu dalam webinar bertajuk Temuan Awal Kajian Komnas Perempuan tentang Dampak UU Cipta Kerja terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia. Oleh karena itu, peran dari masyarakat sipil dibutuhkan sekali dalam mengawal terkait dengan implementasi putusan MK yang menyatakan bahwa UU Ciptaker tidak sesuai dengan konstitusi.Pengawalan tersebut, terutama sektor-sektor yang mencakup dalam undang-undang tersebut. Selain itu, penting juga adanya sebuah posko pengaduan terkait dengan implementasi putusan MK.Hal tersebut, kata Anis, terutama mengawasi praktik di lapangan terhadap 126 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).Setelah adanya putusan MK terkait dengan UU Ciptaker yang dinyatakan tidak sesuai dengan konstitusi, Migrant Care menilai hal tersebut merupakan momentum untuk konsolidasi gerakan sosial.Tidak hanya itu, Migrant Care juga meminta pemerintah untuk membekukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 sebab PP tersebut dinilai kontradiktif.Khusus bagi Kementerian Ketenagakerjaan, Migrant Care meminta agar meninjau dan mencabut kembali izin 126 P3MI yang diaktifkan kembali setelah PP Nomor 5 Tahun 2021 diterbitkan.Menurut dia, secara umum putusan MK membuktikan bahwa UU Ciptaker tersebut bermasalah dan perlu perbaikan serta harus melibatkan banyak pihak terkait. (sws)
Penangkapan Teroris di Kepulauan Riau Tidak Terkait Pengamanan Natal
Batam, FNN - Kepala Polda Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, menegaskan penangkapan terduga teroris di Kota Batam pada Kamis (16/12), tidak ada hubungannya dengan upaya pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.\"Ini bukan dalam rangka Natal dan Tahun Baru, tidak (ada hubungan),\" kata dia, di Batam, Riau Kepulauan, Jumat. Ia mengatakan, penangkapan teroris karena memang telah ditemukan barang bukti. \"Artinya memang sudah saatnya. Ada buktinya, lalu dilakukan tindakan hukum,\" kata dia.Ditanya mengenai keberadaan terduga teroris, ia mengatakan mengira masih berada di Batam. \"Densus yang melakukan penyidikan. Kami mengamankan situasi kota kita sendiri,\" kata dia. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan itu, termasuk jumlah terduga teroris yang ditangkap. \"Saya tidak mau berkomentar itu. Densus yang melakukan,\" kata dia. (sws)
Polisi Tangkap Predator 10 Anak Bawah Umur di Tanjungpinang
Tanjungpinang, FNN - Jajaran Polres Tanjungpinang di Kepulauan Riau menangkap seorang pelaku predator terhadap 10 orang anak di bawah umur yang berinisial H (34).H yang adalah seorang kuli bangunan itu ditangkap di Jalan MT Haryono kilometer 3, Tanjungpinang, Rabu (15/12).KBO Satreskrim Polres Tanjungpinang, Inspektur Polisi Dua Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan penangkapan H berawal dari laporan pihak keluarga dua korban perbuatan tidak senonoh, berinisial DL dan TR. \"Keduanya jadi korban di dua TKP berbeda, yakni di Pulau Dompak dan kilometer 8,\" kata dia, di Tanjungpinang, Kamis.Dari hasil interogasi, kata dia, H mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut tidak hanya kepada korban anak perempuan, tapi juga korban anak laki-laki di tempat kejadian dan korban yang berbeda. Usia korban rata-rata 6 sampai 14 tahun. \"Untuk sementara berjumlah tujuh TKP. Korbannya tujuh perempuan, dan tiga laki-laki,\" ungkap Gayuh.Adapun modus H yaitu mencari anak-anak bawah umur yang sedang bermain atau sendirian, lalu mengajaknya berkeliling menggunakan sepeda motor, dengan iming-iming akan memberikan uang jajan. H selanjutnya mengajak anak-anak itu ke tempat sepi, kemudian melancarkan aksi tidak senonoh terhadap korban-korbannya. Bahkan sebagian korban ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian, tanpa diantar pulang ke tempat asalnya.\"Dalam kasus ini, orangtua korban juga lalai. Karena kurang mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa diajak bepergian orang-orang tak dikenal,\" ujarnya. Polisi turut mengimbau bagi pihak-pihak yang pernah menjadi korban perbuatan tidak senonoh H, agar segera melapor ke polisi setempat. (sws)
KPK Sita Pulau Kelor di Provinsi NTT
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Komisi Pemberantasan Korupsi belum lama menyita pulau Kelor NTT yang berjarak 2 - 3 km dari Kabupaten Manggarai. Seseorang yang mengaku memiliki surat-surat menawarkan pulau ini seharga 101 milyar rupiah di online. Pulau Kelor pada foto di atas di Kepulauan Seribu. Artefak di atasnya itulah Kelor yang artinya jaga, bisa juga Roa atau Rua yang artinya Sign/tanda. Misal Jaga Karsa, Jaga Monyet, Roa Malaka, Saparua. Bangunan kuno itu bukan untuk ritual. Kalau di darat namanya jondol, tempat rehat publik dalam perjalanan/pelayaran. Memahami toponim tak dapat dengan bahasa Sanskerta, walau bahasa ini banyak yang memuja seolah ini bahasa surgawi. Bahasa pujaan ini sulit dicari dalam toponim, di prasasti tidak berapa biji. Di zona ekonomi orang gunakan Melayu. Sanskerta bahasa orang Arya. Mereka ras Caucasia yang tinggal di perbatasan Asia Tengah dan Hindustan. Mereka migrasi ke Andunisi XV M. Kebanyakan mereka menganut agama Zion. Misalnya syahbandar Kalapa XV/XVI M Aria Rana Manggala. Gado-gado Boplo terkenal. Boplo nama jalan yang menghubungi Sam Ratulangi dengan Johar. Boplo artinya tanah keras. Nama NV Bouwploeg, tahun 1920, kontraktor perumahan di Menteng, meniru fonem boplo. Peninggalan sejarah baik fisik seperti pulau Kelor di NTT, maupun non-fisik seperti toponim memang harus dijaga. *)
Joseph Suryadi Tak Senasib Samuel Paty
Oleh Ady Amar, Kolumnis Joseph Suryadi jadi berita. Bukan berita baik, justru sebaliknya. Tidak perlu mengetahui apa agamanya, dan karenanya tidak perlu ada kemarahan yang coba disasarkan pada agama yang dianutnya. Apa yang dilakukan pastilah bukan perintah agamanya. Tidak sedikit pun ada hubungan dengan agamanya. Sebelumnya, ia pribadi yang tidak dikenal, kecuali oleh komunitasnya. Ia bukan siapa-siapa. Mungkin ia ingin terkenal lalu melakukan laku konyol. Joseph Suryadi sudah ditangkap dan dipenjarakan. Ulahnya pastilah membuat keluarga kecilnya merasa menjadi tidak aman. Bahkan etnisnya pun jadi bahan cercaan, meski ulahnya sedikitpun tidak boleh ditautkan pada etnisnya. Joseph \"bermain\" tunggal, seorang diri. Karenanya, tidak ada sangkut paut dengan orang sekelilingnya. Awal mendengar postingan kurangajarnya, belum sampai melihat postingannya, hati rasa mendidih. Jika bertemu dengannya sebelum kepolisian menangkapnya, pastilah ingin juga memperlakukannya seperti Ali Radhiyallahu Anhu ketika itu, membanting untuk menghabisi si yahudi tengil yang menghina Nabi Shalallahu Alaihi Wa Salam. Bisa jadi banyak pula yang berpikir sama, karena kegeraman, ingin main hakim sendiri. Joseph Suryadi pastilah orang bodoh yang nekat memasuki wilayah sensitif agama dengan membuat karikatur menghina Nabi Muhammad dan Sayidah Aisyah Radhiyallahu Anha. Mungkin ia \"berguru\" pada Charlie Hebdo, mingguan kiri Paris, Perancis, yang kerap menampilkan karikatur Nabi, yang lalu menimbulkan reaksi keras dari kelompok yang memuliakan Nabinya. Charlie Hebdo memang kerap menghina Nabi dengan karikatur jahatnya, itu bersandar atas nama kebebasan berekspresi. Tentu itu tidak bisa diterima. Menggambar Nabi saja yang baik-baik tidak diperbolehkan, apalagi dengan mengolok-olok dengan karikatur penghinaan/pelecehan. Joseph Suryadi tersadar setelah postingan karikatur busuknya itu mengundang reaksi. Lalu ia melakukan adegan lapor pada polisi, bahwa ia kehilangan ponselnya. Tuturnya, ada orang iseng memakai ponselnya untuk mengupload karikatur yang tidak ia buat. Tentu polisi punya cara menerima setiap laporan yang masuk, dan lalu mengumumkan bahwa kehilangan ponsel itu cuma akal-akalan untuk tidak menjeratnya sebagai pelaku, tapi korban. Samuel Paty Charlie Hebdo, media yang mengagungkan kebebasan berekspresi. Seolah semua boleh dilakukan. Tampil membombardir kohesivitas hubungan antarsesama, dan bahkan sensitivitas agama (Islam). Serasa tidak ada kapok-kapoknya, beberapa kali Charlie Hebdo menerima balasan penyerangan pada awak redaksinya. Tidak sedikit yang meregang nyawa oleh mereka yang merasa Nabinya dilecehkan. Rezim Macron tampak tidak berkehendak \"mematikan\" media itu. Dalilnya, itu bagian dari ekspresi kebebasan. Tapi anehnya, saat sang istri dibuatkan karikatur bagai nenek sihir, ia marah. Sejak tahun 2006 setidaknya, Charlie Hebdo memuat karikatur kontroversial, yang awalnya mengambil dari surat kabar Denmark, Jylands-Posten. Dan terakhir di tahun 2020 peristiwa terulang, yang itu menyebabkan terpenggalnya kepala Samuel Paty. Saat mengajar murid-muridnya di kelas, pada sekolah Conflans-Sainte-Honorive, Paty memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad, yang dimuat Charlie Hebdo. Aksinya itu menyebar di jagat pemberitaan. Maka, Anzorov pemuda yang masih 18 tahun perlu mendatanginya. Ia tinggal di wilayah Eure, Evreux, menempuh perjalanan 88 km untuk menemui Paty. Lalu terjadilah pemenggalan kepala itu. Abdullah Anzorov, pemuda asal Chechnya, Rusia. Sejak usia 6 tahun ia bersama orang tuanya bermukim di Perancis. Pemuda yang dikenal ramah, dan tidak punya riwayat kriminal, itu bisa melakukan tindakan eksekusi pada penghina Nabinya. Anzorov pastilah tidak pernah membaca kitab karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ash-Shaarimul Maslul alaa Syaatimir Rasuul. Dimana dalam Kitab itu tertulis pendapat semua madzhab yang sepakat, siapa pun yang melecehkan Nabi Muhammad, maka ganjarannya pidana hukum mati. Meski tidak membaca Kitab itu, ia melakukannya bersandar pada iman. Konsep yang sama sekali tak difahami non-muslim. Charlie Hebdo di Paris, Perancis. Dan Samuel Paty, seorang guru yang di dalam kelas memperlihatkan karikatur penghinaan Nabi Shalallahu Alaihi wa Salam. Ulahnya ter- publish. Dan muncul kemarahan muslim, khususnya di Perancis, seolah tertebus oleh tindakan Anzorov. Joseph Suryadi tak senasib Samuel Paty yang harus terpenggal kepalanya. Beruntung ia langsung diselamatkan dengan dipenjarakan. Kasusnya wajib diangkat ke pengadilan, dan hukuman setimpal perlu diberikan. Semua kita sama-sama jadi saksi, apakah keadilan bisa ditegakkan atau tidak. Itu agar tidak perlu muncul Anzorov lainnya yang mengambil alih peran jadi eksekutor jalanan. (*)
Keserakahan di Tengah Pandemi (4): Tinjauan Kritis Terhadap Kepemimpinan Otoriter dan Oligarki di Indonesia
Oleh: Gde Siriana MELALUI relasi-relasi bisnis-politik, oligarki mendapatkan privilege tertentuseperti konsesi bisnis dan perlindungan politik, sehingga oligarki memiliki akses luas untuk dapat mengakumulasi aset, yang kemudian aset tersebut akan digunakannya kembali untuk mengendalikan kontes politik (pemilu). Dengan investasi politknya itu selanjutnya oligarki dapat mengendalikan penguasa yang terpilih dan mempengaruhi kebijakan publik. Proses ini dapat disebut sebagai siklus oligarki.Gambaran di atas juga dapat dilihat pada kebijakan Reklamasi TelukJakarta, Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau rencana Ibu Kota Baru. Di dalam proyek-proyek tersebut ada nilai bisnis yang besar. Tidak ada pertarungan yang ketat pada kebijakan tersebut, meskipun banyak kalangan masyarakat sipil menentangnya dengan alasan yang rasional, menunjukkan bahwa kepentingan investor besar telah menyebar kepada partai-partai politik.Di AS, investor besar berkepentingan pada informasi-informasi pentingyang dapat mempengaruhi nilai saham mereka, misalnya suku bunga Fed,harga-harga komoditi, pajak, atau kebijakan pemerintah tentang jaminan sosial dan perburuhan. Sedangkan di Indonesia kepentingan investor besar adalah untuk mendapatkan kebijakan pemerintah, yang sebenarnya menjadi sumberbisnisnya, misalnya konsesi pada SDA, monopoli impor dan ekspor, atau barang dan jasa tertentu yang di-endorse pemerintah, pemasok tunggal bagi instans pemerintah, atau penunjukan sebagai kontraktor proyek-proyek besar pemerintah.Pengusaha Indonesia yang menjadi Investor besar dalam kontes politikumumnya mengakumulasi kapital atau cari untung besar tanpa perlumembangun manufaktur besar yang efisien dan mampu bertarung di pasarglobal. Mereka layak disebut jago kandang, karena lebih suka mengerukkeuntungan besar di negeri sendiri dengan hanya bermodalkan kebijakanpemerintah. Barangkali modal yang dibutuhkan investor kurang dari 10% dari nilai proyeknya, karena sebagian lagi akan disediakan oleh bank-bankpemerintah. Dalam perkembangannya, mereka tidak cukup hanya menempatkanorang-orang yang menjadi proxy mereka dalam institusi-institusi yangkebijakannya menjadi kepentingan mereka. Mereka juga merasa perlu terjun secara langsung menduduki posisi di pemerintahan, agar keuntungan bisnis semakin mudah dan besar, serta akses dan pengaruh politiknya juga semakin kuat. Inilah yang disebut rezim Peng-Peng (Penguasa sekaligus Pengusaha).Investor membutuhkan stabilitas politik untuk menjamin investasinyamemberikan keuntungan ekonomi melalui kebijakan-kebijakan yang dapatdijalankan tanpa hambatan protes masyarakat. Dampaknya adalah stabilisasi politik mengarah pada perusakan terhadap demokrasi. Dengan berpadunya kekuatan elit politik dan investor besar maka oligarki menjadi sangat kuat sehingga mampu mengendalikan proses demokrasi, menjadi demokrasi procedural atau bahkan demokrasi kriminal. Dengan demikian, fungsi check & balance, hanya dilihat pada keberadaan institusi formal seperti DPR, DPD, KPU, KPK dan berbagai komisi lainnya. Pemilu hanya sebatas menjadi sarana untuk melegitimasi kekuasaan yang didapat, tetapi bukan sebagai wujud dari proses demokrasi yang berjalan baik. Ini sesungguhnya merupakan penyimpangan dari praktik mazhab pertumbuhan, di mana stabilitas politik yang diupayakan melalui pengekangan demokrasi, pada akhirnya menciptakan distribusi kesejahteraan tidak merata.Cengkraman oligarki di saat pandemi semakin kuat, yang dapat dilihat pada: 1) Semakin nyata kemunculan Peng-Peng (Pengusaha-Penguasa),menunjukkan bahwa oligarki turun langsung menduduki posisi puncakinstitusi. Misalnya banyak menteri dari pengusaha, anak-anak konglomeratjadi Stafsus Presiden dan Wamen, Ketum parpol dari pengusaha. Dengan demikian kebijakan publik, dimana kepentingan-kepentingan elit dapat dipertemukan dan saling mendukung, menjadi area yang secara langsung dikendalikan oligarki. 2) Kebijakan rente semakin banyak di masa pandemi. Mengikuti teori Ferguson, ini menunjukkan bahwa investor tidak ingin investasinya dalam kontes politik sebelumnya menjadi sia-sia akibat pandemi menghentikan kegiatan proyek-proyek yang dicanangkan pemerintah, juga demi kepentingan akumulasi aset yang akan dipergunakan untuk kontes politik berikutnya. 3) Oligarki, membutuhkan kestabilan politik untuk menjamin investasi berjalan sesuai rencana, dan membutuhkan legitimasi formal untuk mempertahankan kekuasaanya, antara lain melalui lembaga-lembaga formal seperti DPR terkait pengesahan Undang-Undang dan KPU terkait pengesahan pemenang Pemilihan Umum. Sehingga lahir UU Cipta Kerja, UU No.2/2020. 4) Buzzer semakin terang-terangan memanipulasi opini publik dan menyerang orang-orang atau kelompok yang dianggap dapat mengancam kekuasaan. 5) Kepemimpinan Presiden Jokowi semakin otoriter, yang tidak lagimenghormati hak-hak warna negara untuk menyampaikan pendapat danmendapatkan perlindungan negara. Melalui UU Omnibus Law, presiden Jokowi semakin mengkonsentrasikan kekuasaan kepada pusat daripada membaginya kepada daerah. Selain itu penangkapan-penangkapan aktivis dan pelaporan jurnalis kerap dilakukan. Politik mengarah pada perusakan terhadap demokrasi. Dengan berpadunyakekuatan elit politik dan investor besar maka oligarki menjadi sangat kuatsehingga mampu mengendalikan proses demokrasi, menjadi demokrasiprocedural atau bahkan demokrasi kriminal. Dengan demikian, fungsi check & balance, hanya dilihat pada keberadaan institusi formal seperti DPR, DPD, KPU, KPK, dan berbagai komisi lainnya. Pemilu hanya sebatas menjadi sarana untuk melegitimasi kekuasaan yang didapat, tetapi bukan sebagai wujud dari proses demokrasi yang berjalan baik. Ini sesungguhnya merupakan penyimpangan dari praktik mazhab pertumbuhan, di mana stabilitas politik yang diupayakan melalui pengekangan demokrasi, pada akhirnya menciptakan distribusi kesejahteraan tidak merata.Cengkraman oligarki di saat pandemi semakin kuat, yang dapat dilihat pada: 1) Semakin nyata kemunculan Peng-Peng (Pengusaha-Penguasa),menunjukkan bahwa oligarki turun langsung menduduki posisi puncakinstitusi. Misalnya banyak menteri dari pengusaha, anak-anak konglomeratjadi Stafsus Presiden dan Wamen, Ketum parpol dari pengusaha. Dengan demikian kebijakan publik, dimana kepentingan-kepentingan elit dapat dipertemukan dan saling mendukung, menjadi area yang secara langsung dikendalikan oligarki. 2) Kebijakan rente semakin banyak di masa pandemi. Mengikuti teori Ferguson, ini menunjukkan bahwa investor tidak ingin investasinya dalam kontes politik sebelumnya menjadi sia-sia akibat pandemi menghentikan kegiatan proyek-proyek yang dicanangkan pemerintah, juga demi kepentingan akumulasi aset yang akan dipergunakan untuk kontes politik berikutnya. 3) Oligarki, membutuhkan kestabilan politik untuk menjamin investasi berjalan sesuai rencana, dan membutuhkan legitimasi formal untuk mempertahankan kekuasaanya, antara lain melalui lembaga-lembaga formal seperti DPR terkait pengesahan Undang-Undang dan KPU terkait pengesahan pemenang Pemilihan Umum. Sehingga lahir UU Cipta Kerja, UU No.2/2020. 4) Buzzer semakin terang-terangan memanipulasi opini publik dan menyerang orang-orang atau kelompok yang dianggap dapat mengancam kekuasaan. 5) Kepemimpinan Presiden Jokowi semakin otoriter, yang tidak lagimenghormati hak-hak warna negara untuk menyampaikan pendapat danmendapatkan perlindungan negara. Melalui UU Omnibus Law, presidenJokowi semakin mengkonsentrasikan kekuasaan kepada pusat daripadamembaginya kepada daerah. Selain itu penangkapan-penangkapan aktivisdan pelaporan jurnalis kerap dilakukan. Berbagai kepentingan oligarki, baik itu ekonomi dan politik, merupakan potret keserakahan luar biasa di tengah pandemi. Mencari keuntungan ekonomi di saat krisis melalui komersialisasi masker, obat vitamin, tabung gas, tes Covid-19 hingga vaksin berbayar sesungguhnya tidak dapat diterima oleh nilai-nilai yang dipahami masyarakat Indonesia baik yang kaya apalagi yang miskin dalam konteks hubungan antara kewajiban negara dan hak warga negara. Meloloskan beberapa Undang-undang yang belum diterima masyarakat di masa pandemi juga menunjukkan sikap licik kekuasaan yang menfaatkan situasi krisis. Negara seharusnya memikirkan kehidupan rakyat di tengah krisis, bukan mengutamakan agenda-agenda politik kelompok maupun partai dan kepentingan oligarki.Bagaimana 53 ekonomi terbesar di dunia merespon Covid, Bloombergmelakukan penilaian dengan menggunakan 12 indikator data yang mencakup penahanan terhadap penyebaran virus, kualitas kesehatan, cakupan vaksinasi, tingkat kematian secara keseluruhan, dan kemajuan pada pembukaan kembali perjalanan. Ini akan menyimpulkan gambaran bagaimana 53 negara tersebut menangani pandemi dengan pergolakan sosial dan ekonomi paling sedikit. Indonesia menempati posisi kedua terburuk di antara 53 negara dan terburuk kedua di antara negara ASEAN dengan ekonomi terbesar.Dari pandangan akhir penulis di atas, dapat disimpulkan bahwa parahnyakerusakan yang ditimbulkan oleh Covid-19 di Indonesia baik pada aspek kesehatan masyarakat maupun dampaknya pada perekonomian negara dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat disebabkan oleh kepemimpinan presiden Jokowi yang tidak kompeten, populis-otoriter dan rendahnya kapasitas kesehatan negara. Dampak kerusakan menjadi semakin parah dan dalam disebabkan oleh sepak terjang oligarki yang memanfaatkan situasi krisis. Terkait kapasitas kesehatan, dampak semakin parah juga diakibatkan oleh ketimpangan pada kapasitas kesehatan di berbagai daerah. Kita belum tahu kapan pandemi akan berakhir. Tetapi penulis punya keyakinan, semakin lama kita hidup bersama pandemi, semakin banyak upaya yang perlu dilakukan untuk melawan korupsi dan perente kebijakan. Di tengah melemahnya peran dan fungsi KPK dan institusi-institusi penegakan hukum, beban melawan korupsi tampaknya harus ditanggung masyarakat sendiri, tak bisa berharap banyak kepada pemerintah dan segala perangkatnya. Pesan moral yang ingin penulis sampaikan adalah, dalam negara demokrasipemerintah harus selalu dan terus menerus diawasi. Fungsi pengawasan tidak cukup dilakukan oleh lembaga-lembaga pengawasan formal seperti BPK, DPR, atau KPK. Pihak yang paling berhak melakukan pengawasan adalah para korban korupsi, yaitu seluruh rakyat Indonesia. Kita harus mengingat bahwa uang yang dikorupsi itu bersumber dari pajak rakyat, dan sebagian lainnya berasal dari utang yang pembayaran cicilannya juga harus ditanggung rakyat. Pengawasan adalah sinyal bahwa demokrasi benar berjalan dalam sistemnegara. Kepercayaan menjadi penting karena harus hadir dalam setiap proses demokrasi yang dilalui. Kepercayaan ibarat laut yang tenang, sehingga dapat menghantarkan perahu kepada tujuan demokrasi. Tanpa ada kepercayaan, ini seperti laut yang berombak besar. Tidak saja akan menghambat sampai pada tujuandemokrasi, tetapi juga dapat mengkaramkan perahu demokrasi. Pandemi yang belum berakhir dan dampak jangka panjang yang ditimbulkannya seakan-akan menjadi bagian suram dari masa depan Indonesia. Tetapi sesungguhnya bayangan suram itu dapat dihindari jika rakyat Indonesia mampu mengkondisikan prasyarat-prasyarat yang diperlukan untuk melewati krisis pandemi dengan kerusakan seminimal mungkin dan memiliki rasa optimis yang besar dalam menjalani kehidupan bangsa dan negara selanjutnya pasca pandemi. Yaitu dengan kepemimpinan nasional yang sungguh-sungguh memikirkan nasib rakyat dan tidak menyerahkan masa depan bangsa dan negara dalam cengkraman oligarki, yang menurut penulis prasyarat itu tidak dapat diharapkan dari kepemimpinan nasional hari ini. Akhirnya, penulis mengharapkan kritik dan masukan untuk buku ini agar dapat dilakukan perbaikan-perbaikan pada buku ini dan untuk mengembangkan kemampuan penulis di masa depan. Semoga Allah selalui menyertai di setiap langkah kita menuju kehidupan yang lebih baik. (Selesai) Penulis Buku “Keserakahan di Tengah Pandemi”
Polisi Sebut Kerugian Korban Penipuan Investasi Alkes Rp1,2 Triliun
Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) dengan kerugian sebesar Rp1,2 triliun.\"Terkait kerugian masih didalami datanya. Kemungkinan kerugian sementara yang dialami korban Rp1,2 triliun,\" kata Direktur Tipideksus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka, yakni VAK, D, dan A.Seorang di antara tiga tersangka berinisial VAK telah ditahan setelah kasus dilaporkan pada hari Senin (13/12). Dua tersangka lainnya, D dan A masih dalam pencarian.Menurut Whisnu, tersangka VAK memiliki peran sebagai penerima dana dari nasabah. Dia menjabat sebagai direksi PT Aura Mitra Sejahtera.\"VAK selaku direksi PT Aura Mitra Sejahtera dan menerima dana dari masyarakat,\" ungkap Whisnu.Terkait dengan jumlah korban, Whisnu menyebutkan, belum diketahui total korban penipuan investasi suntik modal alkes tersebut. Namun, jumlah korban yang sudah diperiksa relatif cukup banyak.\"Total korban belum terkatakan seluruhnya. Namun, yang sudah diperiksa dan lapor ke Bareskrim sudah puluhan korban,\" kata Whisnu.Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan mencuat di media sosial lewat cuitan salah satu akun. Para korban lantas melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.Setelah korban melaporkan kasus tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korbannya triliunan rupiah.Menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp30 miliar. Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni V, D, dan A.Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.\"Ini \'kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp1,2 triliun sampai Rp1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000 orang,\" kata Charlie.Investasi terkait dengan alat kesehatan ini, lanjut Charlie, para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. (sws)
Desus Tangkap 14 Terduga Teroris Kemarin
Jakarta, FNN - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 14 terduga teroris di tiga daerah, Kamis (16/12).Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat, menyebutkan 14 terduga teroris ditangkap di Sumatera Utara, Batam, dan Sumatera Selatan.\"Total penangkapan tersangka teroris pada hari Kamis (16/12), Sumut 9 orang, Sumsel 1 orang, dan 4 orang di Batam, Kepri,\" kata Ramadhan.Ramadhan menyebutkan Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sembilan teroris di Sumatera Utara.Kesembilan teroris tersebut ditangkap di dua tempat berbeda, yakni tujuh orang di Medan (Langkat, Binjai, Belawan, dan Medan Barat), sementara dua orang lainnya ditangkap di Tanjung Balai.\"Seluruh target diamankan di Polda Sumut,\" kata Ramadhan.Selanjutnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap kembali seorang terduga teroris di Sumatera Selatan.\"Tambahan juga ditangkap satu tersangka teroris di Sumsel,\" kata Ramadhan.Pada hari yang sama, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum dengan menangkap empat orang terduga teroris di Batam, Kepulauan Riau.\"Saat ini empat tersangka teroris dibawa ke Polresta Barelang,\" ujar Ramadhan.Hingga kini, Ramadhan belum menyebutkan 14 terduga teroris tersebut terlibat jaringan teroris yang mana apakah Jamaah Islamiyah (JI) atau Jamaah Ansharud Daulah (JAD).Tim Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terhadap terorisme di Tanah Air dengan melakukan penegakan hukum di sejumlah wilayah.Sejak insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, 28 Maret 2021, Densus 88 masih melakukan penegakan hukum. Menindak anggota kelompok teroris JI maupun JAD.Densus 88 kini menyasar jajaran tinggi JI dengan menangkap para amir (pimpinan) termasuk otak dan penggalang dana organisasi teroris.Pada hari Senin (13/12), Tim Densus 88 Antiteror menangkap empat tersangka teroris kelomok JI di Sumatera Selatan. Keterlibatannya menyembunyikan buronan kelompok JI yang melarikan diri, serta terlibat pendanaan. (sws)