ALL CATEGORY

Kebangsaan dan Kebhinekaan

  Mengangkat tema Kebangsaan dan Kebinekaan adalah cara Wahdah Islamiyah mensyukuri proses kebangsaan dan kebersamaan sebagai anugerah. Oleh: Tamsil Linrung, Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI KEBANGSAAN dan kebhinekaan. Dua kata yang disodorkan panitia pelaksana Muktamar IV Wahdah Islamiyah sebagai tema diskusi kita ini memang harus terus digaungkan. Argumen di belakangnya adalah tentang kesatuan dalam keberagaman, keutuhan negeri, dan semangat nasionalisme. Sejak jaman kemerdekaan, slogan-slogan kebangsaan, kebhinekaan, dan sejenisnya tak pernah kering menyertai perjalanan sejarah bangsa. Namun, hari-hari belakangan penggunaannya terasa semakin lentur. Satu saat slogan-slogan itu dipidatokan dengan mulia sebagai identitas keindonesiaan sekaligus cara kita merawat negeri, namun di saat yang bersamaan slogan yang sama dipakai membungkam kelompok yang dipandang berseberangan. Kita merasakan, misalnya, pekik slogan “NKRI harga mati” hari-hari belakangan seolah menjadi milik kelompok tertentu. Slogan ini tidak hanya digunakan untuk menonjolkan kelompoknya, tapi juga dijadikan senjata mendiskreditkan kelompok lainnya. Begitulah, politik identitas bisa dilekatkan pada apa saja, ya suku, agama, ras, atau bahkan mengakumulasi slogan-slogan kebangsaan secara karet. Seseorang bisa menuding kelompok lain menggunakan politik identitas, sementara di saat yang bersamaan, yang bersangkutan sendiri justru melakukannya dengan mengkapitalisasi dan menempatkan slogan kebangsaan secara keliru. Indikasinya sederhana. Slogan-slogan kebangsaan seringkali lalu lalang di linimasa media sosial. Slogan ini acapkalai dipakai untuk mempertentangkan isu agama atau (tuduhan) politik identitas berbasis agama dengan isu budaya atau nasionalisme. Ada kesan kedua isu ini tak akur. Padahal, sebaliknya, mereka yang mendalami agama dapat dipastikan mencintai negerinya sepenuh hati karena agama mengajarkan hal tersebut. Sebaliknya, mengaplikasi Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa tentu melaksanakan sila pertama dengan baik. Namun, pertentangan demi pertentangan seolah-olah dibiarkan tumbuh dan berkembang liar. Ada indikasi malah dirawat oleh jawara-jawara politik untuk kepentingan tertentu. Indikasi ini muncul bila melihat keberadaan buzzer yang demikian bebas mengumbar ujaran kebencian. Jelas, situasi ini berbahaya bagi proses berbangsa dan berbhineka kita. Mengapa berbahaya? Pertama, perbincangan di media sosial berpotensi mengonstruksi pemahaman publik terhadap tema tertentu. Kita tahu, media sosial tidak hanya menggeser peran media konvensional sebagai sumber informasi, tetapi juga menjadi wahana interaktif para netizen. Bila slogan-slogan (baik kebangsaan, agama, budaya atau slogan apapun) diklaim dan dipersepsikan keliru, maka pelan tapi pasti akan memunculkan persepsi publik yang keliru pula. Kedua, membiarkan perseturuan terus bertumbuh membuat fokus kita terhadap persoalan riil bangsa menjadi buyar. Debat yang hanya menghasilkan kegaduhan umumnya mengalihkan perhatian, di tengah utang yang menumpuk, pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran, penegakan hukum yang tidak berkeadilan, ekonomi yang semakin sulit, kesenjangan yang melebar, oligarki yang semakin menjadi-jadi, dan kohesivitas sosial semakin merenggang. Sebagai bangsa, kita semakin rapuh. Setiap orang atau kelompok tampak semakin agresif memperlihatkan posisi politiknya. Perbedaan pendapat atau pilihan politik semakin menajamkan polarisasi. Anak bangsa asyik saling menyalahkan sementara negara luar tak henti mengintai Indonesia dengan aneka kepentingannya. Demokrasi meniscayakan perbedaan pendapat. Tetapi politik telah merusak cara bangsa ini berbeda pendapat.  Nafsu mengambil alih kuasa atau mempertahankan kekuasaan telah mengkapitalisasi publik untuk terus berseberangan, sementara insting memburu rente sejumlah oknum tak surut di tengah situasi sulit pandemic Covid-19. Tujuh tahun belakangan kita hidup dalam situasi mengkhawatirkan. Terasa sekali, bangsa semakin rapuh. Kita berdoa segera terjadi perubahan mendasar. Perlu kerja keras bersama, apalagi isu Pemilu 2024 mulai menghangat. *** Indonesia butuh keteladanan. Tetapi, pada bagian ini pula bumi pertiwi kering. Pidato-pidato kebangsaan dilakukan di sana-sini, namun di waktu yang sama nilai-nilai kebangsaan dibiarkan terinjak oleh saling hasut, saling lapor, hukum yang tidak adil, demokrasi yang terkangkangi, dan seterusnya. Sejatinya, keteladanan harus dimunculkan oleh semua pihak, terutama oleh pemimpin dan para tokoh bangsa. Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan harus berkeadilan sosial. Namun, terlalu banyak contoh yang membuat kita harus kecele. Urusan kerumunan di tengah pandemi misalnya. Tidak sedikit warga negara diseret ke ranah hukum karena soal kerumunan. Namun, hal yang sama sepertinya tidak berlaku untuk semua orang. Bahkan Presiden Jokowi sendiri diduga telah menimbulkan kerumunan di beberapa tempat. Pun ketika anak dan mantu presiden mencalonkan diri. Atau ketika sejumlah Menteri berbisnis PCR. Salahkah? Tidak. Tetapi secara etika ada yang janggal di sana. Secara etika, itu tidak bijak dan tidak menunjukkan keteladanan yang baik. Ini sama halnya dengan memberikan hadiah ke rakyat dengan cara melempar. Tidak melanggar hukum, namun juga tidak etis. Negeri tanpa sosok teladan mengindikasikan adanya krisis kepemimpinan yang akut. Padahal, negeri ini bukannya tidak punya (calon) pemimpin teladan. Kita punya banyak stok. Namun, banyak hal yang membuat mereka tidak muncul ke permukaan. Salah satunya disebabkan oleh sistem dan cara kita meramu aturan dalam memilih pemimpin, khususnya pemimpin nasional. Untuk maju menjadi presiden, seorang kandidat harus melalui partai. Sedangkan untuk mengusung satu pasang kandidat Capres dan Cawapres, partai politik harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen. Artinya, Parpol dapat mengajukan Capres-Cawapres jika memperoleh 20% kursi di DPR atau 25% dari suara sah nasional pada Pemilu DPR sebelumnya. Syarat itu sangat berat. Saking beratnya, sampai-sampai tak ada Parpol yang saat ini mampu mengusung pasangan kandidat presiden secara mandiri. PDIP sebagai fraksi terbesar di DPR saja hanya berjumlah 128 kursi atau 19,33 persen. Jadi, apapun parpolnya, harus membentuk koalisi atau gabungan parpol. Namun, masalahnya bukan di sana. Masalahnya presidential threshold membuka peluang bagi elit politik tanah air untuk mengatur siapa yang bakal bertarung dalam pemilihan presiden. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan untuk menciptakan calon tunggal. Soal atur-mengatur ini, Fahri Hamzah pernah menyindir lewat cuitannya. \"PT 20 persen mempermudah elite mengatur sandiwara pemilu, supaya siapa pun yang menang ya dia-dia juga. Rakyat berantem beneran. Sampai sekarang belum kelar. Sementara dia berantem pura-pura ternyata\". Jika oligarki dapat menentukan kandidat capres-cawapres melalui PT, maka itu berarti calon pemimpin yang benar-benar unggulan berpotensi tidak mendapat tiket sehingga tidak muncul ke permukaan. Musababnya bisa banyak hal. Ya fulus, kedekatan politik, dan sebagainya. Manfaat dan mudharat PT itu telah banyak dianalisa dan telah menjadi diskursus berpuluh tahun, sehingga dengan mudah kita temui di media massa. Saya sendiri telah beberapa kali menulis soal ini. Kini, yang mendesak dilakukan adalah mencari jalan keluar. Secara hukum, menggugat ke MK adalah solusi paling popular. Namun, ada solusi lain bila Presiden menginginkan. Presiden bisa berinisiatif menerbitkan Perppu, sebagaimana tuntutan Ketua Dewan Kehormatan petinggi Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Memang, dilemanya cukup ruwet. Perppu menuntut “kegentingan yang memaksa” sehingga debat soal indikator situasi genting dipastikan akan alot. Lagi pula, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sering menyatakan bahwa Jokowi adalah petugas partai. Sementara PDIP sendiri menolak dihapuskannya presidential threshold. Kolega saya di Badan Pengkajian MPR RI politisi senior PDIP Hendrawan Supratikno bahkan memandang angka ambang batas pencalonan presiden idealnya 30 persen, lebih tinggi 10 persen dari yang berlaku saat ini. Bila Perppu tidak memungkinkan, solusi lainnya bisa diinisiasi DPR. Namun, agaknya sulit berharap lebih ketika PT telah membuai dan membuat nyaman partai-partai besar. Saking sulitnya, Anggota DPR sendiri bahkan menyerukan agar masyarakat sipil, pers, hingga mahasiswa ramai-ramai mengepung senayan. Seruan ini diajukan oleh Fadli Zon. Kita tentu tidak ingin negeri ini gaduh berkepanjangan. Tetapi, bisa dipastikan pula bahwa kita juga tidak ingin membiarkan aturan yang nyata-nyata mengangkangi demokrasi menjadi kenikmatan segelintir kelompok, dan di saat yang sama menginjak-injak hak warga negara lain. Konstitusi menjamin setiap warga negara berhak dipilih dan memilih, serta bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Lalu apa solusinya? Mantan Pimpinan DPD Laode Ida beberapa saat lalu menuliskan gagasan jalan tengah di salah satu media. Menurut Laode, aspirasi PT tidak realistis bila dikaitkan dengan representasi politik di Indonesia. Mengapa? Karena Parpol yang tidak memiliki kursi di parlemen dipandang tidak legitimat mengusung pasangan calon presiden. Laode lalu mengusulkan agar, pertama, parpol yang masuk parliamentary threshold otomatis sudah memiliki legitimasi hukum dan legitimasi rakyat untuk mengusung Capres. Kedua, dengan melihat basis dukungan fraksi di MPR yang berarti DPD sebagai salah satu fraksi di MPR pantas dan legitimat untuk mengusung Capres/Cawapres. Bahkan sebagai Fraksi terbesar di MPR RI. Gagasan itu cukup rasional dan menarik didiskusikan. Namun, semakin aspiratif penyelenggaraan pemilu, tentu akan semakin berkualitas. Oleh karena itu, perlu upaya membuka saluran seluas-luasnya bagi partisipasi anak bangsa yang merasa punya kemampuan memimpin negeri. Dalam perspektif itu, selain opsi Capres/Cawapres dari fraksi-fraksi di MPR (DPR dan DPD), layak dipertimbangkan opsi tambahan ketiga yakni  Capres/Cawapres Independen. Capres Independen memungkinkan warga bangsa yang merasa siap dan mampu memimpin negeri mendapatkan salurannya. Hal-hal teknis menyangkut kualifikasi, syarat, dan ketentuannya bisa dibicarakan dan diperketat melalui aturan perundangan. Bobotnya tentu harus sebanding dengan mereka yang maju melalui fraksi di MPR. Capres independen meluaskan partisipasi politik rakyat dalam Pemilu. Capres independent bukan hal tabu, sebab dalam pemilihan kepala daerah, keabsahan calon kepala daerah independen telah kita sepakati. Lalu, kenapa tidak untuk  kontestasi kepemimpinan nasional? Bukankah substansinya sama? Oleh karena itu, kita membutuhkan dukungan rakyat agar perluasan rekrutmen calon pemimpin nasional dapat dilakukan. Proses kebangsaan dan kebhinekaan dapat kita perkuat salah satunya dengan memilih pemimpin terbaik.

Perempuan Lintas Profesi Salurkan Bantuan Kepada 450 Pengusaha Mikro

Jakarta, FNN - Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) kembali menyalurkan bantuan permodalan kepada 450 pelaku usaha mikro di 11 provinsi termasuk di Ibu Kota.\"Pelaku usaha mikro yang mendapat bantuan modal ini merupakan hasil rekomendasi pengurus daerah yang ada di 11 provinsi,\" kata Ketua Umum PPLIPI Indah Suryadharma Ali di sela-sela musyawarah nasional di The Tribrata Jalan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa.Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pelaku usaha mikro dihadirkan untuk mendapatkan dana maka tahun 2021 ini pengurus daerah yang akan mendistribusikan bantuan modal langsung ke pelaku usaha mikro.Mengenai profil penerima bantuan modal, Indah mengatakan, sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro. Contoh pedagang nasi uduk, penjaja mainan keliling dan sebagainya.\"Kami hanya memberikan pelaku usaha mikro yang usahanya sudah berjalan, tujuannya untukmeningkatkan kualitas usahanya. Seperti kalau pedagang nasi uduk maka lauknya yang dijajakan menjadi lebih bervariasi,\" kata Indah.Indah mengatakan dari sejumlah pelaku usaha mikro yang dibantu permodalannya banyak yangberhasil bahkan mendapat tambahan bantuan modal.Akibat dari pandemi COVID-19 banyak pelaku usaha mikro yang terkena imbasnya. Dengan bantuan permodalan ini diharapkan dapat mengatasi kesulitan yang dihadapi.Berdasarkan pengalaman selama pandemi pelaku usaha mikro dari kalangan perempuan lebih kreatif dan ulet saat menghadapi pandemi.\"Pengusaha perempuan itu biasanya banyak akalnya membuka lapak di depan rumah merupakan hal yang biasa di tengah pandemi,\" kata Indah.Mengenai program ke depan, Indah mengatakan, sangat bergantung pada ketua baru yang akan dipilih dari munas saat ini. \"Siapapun pengurusnya saya yakin akan membuat PPLIPI lebih jaya,\" kata Indah. (mth) 

Bupati PPU Serahkan 180 Pompa Air BBG ke Petani

Penajam Paser Utara, FNN - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas\'ud menyerahkan bantuan 180 unit pompa air untuk petani sasaran yang merupakan paket konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).\"Bantuan pompa air ini merupakan program dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan program dari Komisi VII DPR RI,\" ujar Bupati PPU Abdul Gafur Mas\'ud (AGM) saat menyerahkan bantuan tersebut di Penajam, Selasa.Sebanyak 180 unit pompa air ini tersebar pada empat kecamatan di PPU, sesuai dengan pengajuan maupun kelengkapan berkas yang dimiliki oleh masing-masing petani.Diantara keunggulan pompa air BBG adalah lebih hemat dibandingkan menggunakan BBM. Namun jika petani akan menggunakan BBM pada pompa air tersebut juga bisa dilakukan, yakni dengan melepas saluran gas dan mengalihkan ke tabung BBM.Keunggulan dari pompa air konversi BBM ke BBG tersebut, lanjutnya, bahkan bisa menghemat biaya bahan bakar hingga 30 persen, kemudian dapat menghasilkan energi yang bersih serta tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.Pemerintah Kabupaten PPU, katanya, sangat bersyukur karena telah mendapatkan sejumlah bantuan berupa sarana pertanian, salah satunya adalah pompa air dari Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI.Bantuan yang telah diberikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan hasil lebih maksimal bagi para petani.\"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan sebaik-baiknya. Hal yang terpenting yang perlu saya sampaikan, bantuan ini jangan dijual, namun harus dirawat dengan baik agar pemanfaatannya tahan lama,\" ujar AGM.Ia juga mengaku bersyukur atas bantuan yang telah diberikan kepada petani di PPU ini, sehingga atas nama pribadi maupun pemerintah kabupaten, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian ESDM maupun komisi VII DPR RI. (mth) 

Pelni Raih TOP Digital Award 2021 Berkat Transformasi

Jakarta, FNN - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) berhasil meraih penghargaan di ajang TOP Digital Award 2021 yang digelar oleh majalah IT Works, pada kategori TOP Digital Implementation #Stars 3 dan TOP Leader on Digital Implementation 2021.Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dari upaya transformasi digital di seluruh bisnis proses Pelni, terutama menjawab tantangan di masa Pandemi Covid-19.“Alhamdulillah, rasa syukur kami ucapkan atas apresiasinya kepada PT Pelni. Adanya Pandemi Covid-19 memang menuntut kita untuk cepat beradaptasi dalam teknologi karena setiap kegiatan dilakukan secara virtual,” kata Opik dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa.Opik menjelaskan, penghargaan yang diberikan oleh IT Works dalam ajang yang mengangkat tema Accelerating Digital Transformation in Business & Government merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi tertinggi di bidang Teknologi Digital kepada Perusahaan dan Instansi Pemerintahan sejak tahun 2016.Kata dia, transformasi digitalisasi menjadi peta strategi Perusahaan yang dijalankan di tahun 2020-2024.“Sebagai Perusahaan yang melayani pelanggan, kita harus dapat menyesuaikan kebutuhan pelanggan seiring bertambahnya kemajuan teknologi. Di tahun 2022 mendatang, kita akan fokus pada customer experience, operational process, dan new business model,” ujarnya.Lanjut dia, Pelni telah melahirkan banyak inovasi untuk kemudahan pelayanan bagi para pelanggan baik itu pelayanan angkutan penumpang maupun barang.Melalui aplikasi MyCargoo!, yaitu aplikasi penjualan angkutan barang yang dapat memudahkan shipper melakukan pemesanan muatan hingga tracking muatan.Selain itu, aplikasi pemesanan tiket kapal penumpang juga telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi guna menerapkan protokol kesehatan Covid-19.Sementara itu, di tahun 2022 akan segera meluncurkan Pelni Mobile Super Apps yaitu platform mobile untuk seluruh layanan bisnis, e-Procurement yaitu digitalisasi proses bisnis kegiatan pengadaan barang dan jasa di Perusahaan, serta Planning and e-Budgeting yaitu digitalisasi kegiatan penyusunan RKAP dan laporan keuangan Perusahaan.“Kita juga terus membenahi back end system Perusahaan dengan menggunakan konsep microservice. Harapannya adalah Perusahaan dapat terus bertransformasi untuk memberikan pelayanan secara cepat dan mudah untuk pelanggan,” pungkas Opik. (mth)

Wali Kota Magelang Canangkan Wates Kampung Bebas Narkoba

Magelang, FNN - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mencanangkan Kampung Bebas Narkoba di RW 02 Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Jawa Tengah.\"Pencanangan ini merupakan yang keenam kalinya sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba,\" kata Aziz di Magelang, Selasa.Hadir dalam pencanangan tersebut, antara lain Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Magelang Gunadi Wirawan, dan segenap forpimda setempat.Dikatakan pula bahwa narkoba seperti lingkaran setan yang sulit diberantas, sama seperti togel dan penyakit masyarakat lainnya.Melalui pencanangan Kampung Bebas Narkoba dan pencanangan Kampung Religi, Aziz berharap narkoba dapat dicegah peredarannya sampai ke kampung.\"Utamanya anak-anak muda jangan sampai mengenal, apalagi memakai barang haram itu,\" ujarnya.Aziz menjelaskan bahwa program Kampung Bebas dari Narkoba ini berhubungan erat dengan Kampung Religi untuk mencegah dari awal pemakaian narkoba. Sementara itu, bagi yang sudah terkena dapat berhenti.Kalau dari sisi religi kuat, menurut dia, pelan-pelan narkoba akan hilang meskipun di dunia ini ada keseimbangan antara yang baik dan buruk.Dengan adanya pencanangan di Wates ini, dia juga berharap dapat memperkecil peredaran narkoba.\"Sebagai orang tua kami harus selalu mengawasi anak-anak. Jauhkan anak-anak dari narkoba. Jangan malu kalau ada yang terjerat, laporkan kepada pihak berwajib atau masukkan ke panti rehabilitasi,\" katanya.Sebelum di RW 02 Kelurahan Wates, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi, terlebih dahulu sudah dicanangkan di lima kampung lain, yakni di RW 04 Wates Prontakan Kelurahan Wates dan RW 06 Gg Kantil Kelurahan Kemirirejo.Berikutnya di RW 08 Paten Gunung Kelurahan Rejowinangun Selatan, RW 10 Kluyon Kelurahan Kramat Utara, dan RW 02 Ganten Kelurahan Jurangombo Selatan.Ia menjelaskan bahwa pencanangan ini bertujuan membentuk jejaring antinarkoba sejak dini. Hal ini dimulai dari tingkat paling bawah, yakni masyarakat.\"Tujuan lain meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Magelang,\" katanya. (mth)

Presiden Joko Widodo Kembali Bagi-bagi Sepeda

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat yang berhasil menjawab pertanyaannya dengan benar ketika mengunjungi Kota Tarakan, Kalimantan Utara.Pembagian sepeda itu terjadi saat Presiden Joko Widodo menyerahkan 13.455 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.\"Siapa yang hafal Pancasila?\" tanya Presiden Jokowi di Gedung Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa.Presiden Jokowi melontarkan pertanyaan tersebut setelah menjelaskan tentang manfaat memiliki sertifikat tanah dan juga apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas kerja keras dalam pengurusan sertifikatLantas seorang ibu asal Tarakan bernama Nursiah pun mengangkat tangannya.Presiden Jokowi kemudian menunjuk Nursiah yang berada di hadapannya untuk menyebutkan Pancasila. Dengan lancar Nursiah menyebutkan sila pertama hingga kelima.\"Kita ini memiliki 17.000 pulau. Sebutkan 5 saja pulau di Indonesia?\" tanya Presiden Jokowi kembali kepada warga.Muhammad Fadlan Syah yang berasal dari Tarakan menjawab pertanyaan tersebut.\"Yang pertama Pulau Sebatik, yang kedua Pulau Tarakan, yang ketiga Pulau Jawa, yang keempat Pulau Sumatera, yang terakhir Pulau Sadau,\" kata Fadlan.Presiden Jokowi lalu tersenyum mendengar jawaban Fadlan dan membenarkan nama-nama pulau tersebut.Pertanyaan terakhir yang diajukan Presiden terkait dengan protokol kesehatan.\"Kita harus melaksanakan yang namanya 3M. Itu apa saja?\" tanya Presiden.\"Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,\" jawab Rini Nurmala, seorang ibu dari Tarakan.Setelah mendengar jawaban tersebut, Presiden memberikan sepeda.\"Yang tadi bisa menjawab dengan baik diberi sepeda semuanya,\" ucap Presiden.Setelah hampir dua tahun tidak membagikan sertifikat untuk rakyat secara tatap muka, Presiden kembali membagi-bagikannya sekaligus memberikan sepeda kepada masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan Presiden. Bedanya, jika sebelum pandemi yang ditunjuk Presiden naik ke atas panggung, namun kali ini hanya berdiri dari tempatnya dan menjawabnya.Turut hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria/Kepala BPN dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, dan Wali Kota Tarakan Khairul. (mth)

Sebanyak 8.000 personel disiapkan untuk amankan Natal dan Tahun Baru di Jakarta

Jakarta, FNN - Sebanyak 8.000 personel gabungan telah disiapkan untuk Operasi Lilin Jaya 2021 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satu sasaran operasi ini adalah pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.\"Untuk kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI Jakarta jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel,\" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.Ribuan personel tersebut nantinya akan disebar di berbagai lokasi yang menjadi objek keramaian selama perayaan Natal dan Tahun Baru antara lain gereja, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi serta titik keramaian lainnya.Personel gabungan yang diterjunkan dalam Operasi Lilin Jaya 2021 juga ditugaskan untuk mengawasi penerapan pembatasan jam operasional beberapa jenis usaha seperti tempat hiburan, mal dan sebagainya yang dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB selama berlangsungnya Operasi Lilin Jaya 2021.\"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya dan Pemprov DKI, yakni Satpol PP. Jadi diharapkan saat pukul 00.00 tak ada lagi kerumunan,\" ujarnya.Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 44.582 personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah gereja dalam rangka Operasi Lilin pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.\"Ada 44.582 polisi akan disebar untuk melakukan pengamanan di gereja-gereja,\" kata Asisten Operasi (Asop) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, di Jakarta.Personel Polri yang disiapkan tersebut disebar ke sejumlah gereja-gereja yang ada di Tanah Air yang melaksanakan Misa Natal dan Misa Tahun Baru.\"Sebanyak 30.761 personel ditempatkan di Gereja Protestan, 13.821 personel di Gereja Katolik,\" katanya.Selain mengerahkan personel, Polri juga akan melakukan sterilisasi gereja pada saat sebelum dan sesudah kegiatan ibadah misa Natal dan misa tahun baru.Selain mengamankan tempat ibadah umat Nasrani, Polri juga mengerahkan personel untuk mengamankan pusat-pusat keramaian pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, seperti pusat perbelanjaan dan lokasi wisata.\"Ada 3.956 personel menjaga pusat perbelanjaan, dan 6.397 personel di tempat wisata,\" kata Imam.(mth)

Mahfud MD Berbagi Ilmu Politik Hukum di Kalsel

Banjarmasin, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berbagi ilmu politik hukum dalam seminar nasional yang diselenggarakan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).\"Apa yang akan dibuat pada suatu kebijakan itu namanya politik hukum untuk mencapai tujuan negara,\" kata Mahfud MD saat menjadi pembicara utama seminar nasional bertajuk \"Politik Hukum dalam Reformasi Sistem Peradilan di Indonesia\" di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa.Mahfud mencontohkan pembuatan aturan atau tata cara pemilihan umum, hal itu termasuk dalam kajian politik hukum yang tak hanya yuridis normatif, namun jauh lebih kompleks dipadukan dengan ilmu politik.Sebagai guru besar Hukum Tata Negara dengan fokus pada bidang politik hukum, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap ilmu politik hukum dapat terus dikembangkan para akademisi di Indonesia yang pada akhirnya membantu kemajuan bangsa.Selain Mahfud MD, seminar yang terselenggara atas kerja sama Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum ULM dan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Kalimantan Selatan itu, juga menghadirkan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof Syarifuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sultan H. Khairul Saleh, Sesjampidum Kejaksaan Agung, Yunan Harjaka, Guru Besar UII Prof Dr. Ni\'matul Huda, S.H., M.Hum serta Dr. Anang Sopan Tornado, S.H., M.H., M.Kn dari Fakultas Hukum ULM.Rektor ULM Prof Sutarto Hadi dalam sambutannya mengatakan politik hukum jadi isu yang sangat penting bahwa sebenarnya ilmu hukum dinamis dan perlu kajian-kajian dari para pakar.\"Ilmu ini sangat relevan, misalnya perubahan kepemimpinan, maka kebijakan-kebijakan baru juga keluar yang secara umum mengubah juga hukum yang berlaku di sebuah negara. Jadi, apa yang dipaparkan Prof Mahfud MD bisa diserap ilmunya untuk pengembangan hukum di daerah,\" katanya.Pada kesempatan itu juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Rektor ULM dan Rektor UII Prof Fathul Wahid terkait penguatan dan pengembangan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.Acara diakhiri dengan pelantikan Pengurus DPW Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan periode 2020-2025 dengan ketua terpilih Dekan Fakultas Hukum ULM Prof Dr Abdul Halim Barkatullah yang dikukuhkan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IKA UII Asmai Ishak. (mth)

Pemkab Murung Raya Siap Sambut UHC Tahun Kelima

Puruk Cahu, 21/12 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan BPJS Kesehatan Muara Teweh tandatangani kerja sama penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi penduduk kabupaten setempat atau Universal Health Coverage (UHC) 2022 yang merupakan tahun kelima.\"Cakupan kesehatan semesta (UHC) Kabupaten Murung Raya ini merupakan yang kelima berturut-turut sejak 2018 lalu,\" kata Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya Suria Siri di Puruk Cahu, Selasa.Menurut dia, Pemerintah Daerah terus mendukung terselenggaranya program Jaminan kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya.\"Dengan komitmen dari jajaran pemerintah daerah terutama dari Bupati Murung Raya dan dinas terkait, harapannya tidak ada lagi yang tidak punya kartu JKN-KIS sehingga semua masyarakat di Murung Raya dapat tercover,\" kata Suria.Adanya keterbatasan anggaran dampak dari pandemi, kata dia, sedikit banyak menjadi tantangan sendiri agar UHC dapat tetap berlanjut tahun depan.\"Pemkab Murung Raya tetap terus berupaya agar semua kewajiban pembayaran dapat terpenuhi dengan penganggaran yang memadai,\" kata dia.Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Murung Raya Istiari Hardini menyebutkan sebanyak 63.974 peserta telah didaftarkan dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.\"Ada 63.974 peserta yang termasuk dalam segmen PBPU/BP yang didaftarkan oleh Pemkab Murung Raya, dengan jumlah tersebut maka total persentase apabila dijumlah dengan segmen kepesertaan lainnya, jumlah kepesertaan JKN-KIS di daerah ini pada tahun 2022 sebesar 100 persen,\" ungkap Isti.Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian layanan bagi masyarakat melalui program JKN-KIS.\"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah kembali mendapat predikat UHC di tahun depan dan semoga kerja sama yang terjalin selama ini semakin baik ke depannya untuk bersama memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat,\" ujar Isti. (mth)

KPK Ajukan Banding Atas Putusan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

Jakarta, FNN - KPK menyatakan banding dalam perkara mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino terkait kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) Tahun 2010 di Pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) dan Palembang (Sumatera Selatan).\"KPK memutuskan banding,\" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, Selasa.RJ Lino divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 14 Desember 2021.Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta RJ Lino divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, tim jaksa KPK memutuskan untuk menyatakan upaya hukum banding dalam perkara RJ Lino karena belum dipertimbangkannya pembebanan pembayaran uang pengganti oleh hakim.\"Alasan banding tim jaksa antara lain terkait dengan tidak dipertimbangkannya pembebanan pembayaran uang pengganti pada perusahaan Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science And Technology Group Co. Ltd (HDHM) sejumlah 1.997.740,23 dolar AS sebagai akibat nyata dari perbuatan terdakwa,\" kata Ali Fikri.Menurut Ali, hal itu mengakibatkan belum dapat tercapainya upaya \"asset recovery\" secara optimal dari tindak pidana korupsi dimaksud.Uraian lengkap alasan banding jaksa akan tertuang dalam memori banding yang akan segera di kirimkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta.\"KPK berharap majelis hakim tingkat banding mempertimbangkan dan memutus sebagaimana apa yang disampaikan oleh tim jaksa dalam uraian surat tuntutan karena penanganan korupsi sebagai kejahatan luar biasa tentu tidak hanya soal penegakan hukum demi rasa keadilan,\" ungkap Ali.Ali menyebut penegakan hukum juga seharusnya mampu memberi efek jera untuk mencegah perbuatan serupa kembali terulang diantaranya melalui pidana denda, uang pengganti dan perampasan aset hasil tindak pidana untuk pemasukan kas negara.Dalam perkara ini, RJ Lino dinyatakan terbukti melakukan dakwaan alternatif kedua dari pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.RJ Lino bersama-sama dengan Ferialdy Norlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China mengakibatkan kerugian negara seluruhnya senilai 1.997.740,23 dolar AS.Hakim menyebut ada sejumlah tindakan intervensi yang dilakukan RJ Lino adalah pertama, memerintahkan dan menyetujui dua kali perubahan Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor HK.56/5/10/PI.II-09 tertanggal 9 September 2009 tentang Ketentuan Pokok dan Tata Cara Pengadaaan Barang dan Jasa di Lingungan Pelindo II.Kedua, RJ Lino menginstruksikan Kepala Biro Pengaedaan untuk \"tidak memersulit proses evaluasi administrasi dan teknis\" terhadap penawaran HDHM meskipun sebetulnya HDHM tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) AdministrasiKetiga, secara sepihak RJ Lino memerintahkan \"Go for Twinlift\" dan \"selesaikan prsoes penunjukan HDHM\" atas penawaran harga HDHM dengan spesifikasi QCC \'twinlift 50 ton\' dan laporan saksi Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik yang menyatakan proses pemilihan langsung telah selesai.Keempat, RJ Lino disebut memerintahkan Ferialdy Noerlan untuk melakukan penadnatangan kontrak oleh pihak HDHM (Weng Yaogen) diduga dilakukan pada 30 Maret 2010 meski pada dokumen kontrak tertanggal 30 April 2010.Namun putusan tidak diambil dengan suara bulat oleh tiga orang hakim karena ketua majelis hakim Rosmina menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap putusan tersebut.Ketua majelis hakim yaitu Rosmina bahkan menyebut KPK tidak cermat saat menghitung kerugian negara.Menurut Rosmina, BPK menghitung kerugian negara dengan cara menghitung selisih nilai pembayaran pembangunan dan pengiriman dan pemeliharan 3 unit QCC dengan nilai realiasi pengeluaran HDHM.Sedangkan Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK memilih untuk (A) menghitung jumlah bersih yang diterima HDHM dari pembayaran Pelindo II, (B) menghitung jumlah pengadaan 3 QCC yaitu nilai HPP di manufaktur di China ditambah dengan margin keuntungan wajar dan biaya lain-lain termasuk biaya pengiriman dan biaya lainnya sampai siap dipakai oleh Pelindo II sehingga jumlah kerugian negara adalah poin (A) dikurangi poin (B). (mth)