ALL CATEGORY
Keserakahan di Tengah Pandemi (4): Tinjauan Kritis Terhadap Kepemimpinan Otoriter dan Oligarki di Indonesia
Oleh: Gde Siriana MELALUI relasi-relasi bisnis-politik, oligarki mendapatkan privilege tertentuseperti konsesi bisnis dan perlindungan politik, sehingga oligarki memiliki akses luas untuk dapat mengakumulasi aset, yang kemudian aset tersebut akan digunakannya kembali untuk mengendalikan kontes politik (pemilu). Dengan investasi politknya itu selanjutnya oligarki dapat mengendalikan penguasa yang terpilih dan mempengaruhi kebijakan publik. Proses ini dapat disebut sebagai siklus oligarki.Gambaran di atas juga dapat dilihat pada kebijakan Reklamasi TelukJakarta, Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau rencana Ibu Kota Baru. Di dalam proyek-proyek tersebut ada nilai bisnis yang besar. Tidak ada pertarungan yang ketat pada kebijakan tersebut, meskipun banyak kalangan masyarakat sipil menentangnya dengan alasan yang rasional, menunjukkan bahwa kepentingan investor besar telah menyebar kepada partai-partai politik.Di AS, investor besar berkepentingan pada informasi-informasi pentingyang dapat mempengaruhi nilai saham mereka, misalnya suku bunga Fed,harga-harga komoditi, pajak, atau kebijakan pemerintah tentang jaminan sosial dan perburuhan. Sedangkan di Indonesia kepentingan investor besar adalah untuk mendapatkan kebijakan pemerintah, yang sebenarnya menjadi sumberbisnisnya, misalnya konsesi pada SDA, monopoli impor dan ekspor, atau barang dan jasa tertentu yang di-endorse pemerintah, pemasok tunggal bagi instans pemerintah, atau penunjukan sebagai kontraktor proyek-proyek besar pemerintah.Pengusaha Indonesia yang menjadi Investor besar dalam kontes politikumumnya mengakumulasi kapital atau cari untung besar tanpa perlumembangun manufaktur besar yang efisien dan mampu bertarung di pasarglobal. Mereka layak disebut jago kandang, karena lebih suka mengerukkeuntungan besar di negeri sendiri dengan hanya bermodalkan kebijakanpemerintah. Barangkali modal yang dibutuhkan investor kurang dari 10% dari nilai proyeknya, karena sebagian lagi akan disediakan oleh bank-bankpemerintah. Dalam perkembangannya, mereka tidak cukup hanya menempatkanorang-orang yang menjadi proxy mereka dalam institusi-institusi yangkebijakannya menjadi kepentingan mereka. Mereka juga merasa perlu terjun secara langsung menduduki posisi di pemerintahan, agar keuntungan bisnis semakin mudah dan besar, serta akses dan pengaruh politiknya juga semakin kuat. Inilah yang disebut rezim Peng-Peng (Penguasa sekaligus Pengusaha).Investor membutuhkan stabilitas politik untuk menjamin investasinyamemberikan keuntungan ekonomi melalui kebijakan-kebijakan yang dapatdijalankan tanpa hambatan protes masyarakat. Dampaknya adalah stabilisasi politik mengarah pada perusakan terhadap demokrasi. Dengan berpadunya kekuatan elit politik dan investor besar maka oligarki menjadi sangat kuat sehingga mampu mengendalikan proses demokrasi, menjadi demokrasi procedural atau bahkan demokrasi kriminal. Dengan demikian, fungsi check & balance, hanya dilihat pada keberadaan institusi formal seperti DPR, DPD, KPU, KPK dan berbagai komisi lainnya. Pemilu hanya sebatas menjadi sarana untuk melegitimasi kekuasaan yang didapat, tetapi bukan sebagai wujud dari proses demokrasi yang berjalan baik. Ini sesungguhnya merupakan penyimpangan dari praktik mazhab pertumbuhan, di mana stabilitas politik yang diupayakan melalui pengekangan demokrasi, pada akhirnya menciptakan distribusi kesejahteraan tidak merata.Cengkraman oligarki di saat pandemi semakin kuat, yang dapat dilihat pada: 1) Semakin nyata kemunculan Peng-Peng (Pengusaha-Penguasa),menunjukkan bahwa oligarki turun langsung menduduki posisi puncakinstitusi. Misalnya banyak menteri dari pengusaha, anak-anak konglomeratjadi Stafsus Presiden dan Wamen, Ketum parpol dari pengusaha. Dengan demikian kebijakan publik, dimana kepentingan-kepentingan elit dapat dipertemukan dan saling mendukung, menjadi area yang secara langsung dikendalikan oligarki. 2) Kebijakan rente semakin banyak di masa pandemi. Mengikuti teori Ferguson, ini menunjukkan bahwa investor tidak ingin investasinya dalam kontes politik sebelumnya menjadi sia-sia akibat pandemi menghentikan kegiatan proyek-proyek yang dicanangkan pemerintah, juga demi kepentingan akumulasi aset yang akan dipergunakan untuk kontes politik berikutnya. 3) Oligarki, membutuhkan kestabilan politik untuk menjamin investasi berjalan sesuai rencana, dan membutuhkan legitimasi formal untuk mempertahankan kekuasaanya, antara lain melalui lembaga-lembaga formal seperti DPR terkait pengesahan Undang-Undang dan KPU terkait pengesahan pemenang Pemilihan Umum. Sehingga lahir UU Cipta Kerja, UU No.2/2020. 4) Buzzer semakin terang-terangan memanipulasi opini publik dan menyerang orang-orang atau kelompok yang dianggap dapat mengancam kekuasaan. 5) Kepemimpinan Presiden Jokowi semakin otoriter, yang tidak lagimenghormati hak-hak warna negara untuk menyampaikan pendapat danmendapatkan perlindungan negara. Melalui UU Omnibus Law, presiden Jokowi semakin mengkonsentrasikan kekuasaan kepada pusat daripada membaginya kepada daerah. Selain itu penangkapan-penangkapan aktivis dan pelaporan jurnalis kerap dilakukan. Politik mengarah pada perusakan terhadap demokrasi. Dengan berpadunyakekuatan elit politik dan investor besar maka oligarki menjadi sangat kuatsehingga mampu mengendalikan proses demokrasi, menjadi demokrasiprocedural atau bahkan demokrasi kriminal. Dengan demikian, fungsi check & balance, hanya dilihat pada keberadaan institusi formal seperti DPR, DPD, KPU, KPK, dan berbagai komisi lainnya. Pemilu hanya sebatas menjadi sarana untuk melegitimasi kekuasaan yang didapat, tetapi bukan sebagai wujud dari proses demokrasi yang berjalan baik. Ini sesungguhnya merupakan penyimpangan dari praktik mazhab pertumbuhan, di mana stabilitas politik yang diupayakan melalui pengekangan demokrasi, pada akhirnya menciptakan distribusi kesejahteraan tidak merata.Cengkraman oligarki di saat pandemi semakin kuat, yang dapat dilihat pada: 1) Semakin nyata kemunculan Peng-Peng (Pengusaha-Penguasa),menunjukkan bahwa oligarki turun langsung menduduki posisi puncakinstitusi. Misalnya banyak menteri dari pengusaha, anak-anak konglomeratjadi Stafsus Presiden dan Wamen, Ketum parpol dari pengusaha. Dengan demikian kebijakan publik, dimana kepentingan-kepentingan elit dapat dipertemukan dan saling mendukung, menjadi area yang secara langsung dikendalikan oligarki. 2) Kebijakan rente semakin banyak di masa pandemi. Mengikuti teori Ferguson, ini menunjukkan bahwa investor tidak ingin investasinya dalam kontes politik sebelumnya menjadi sia-sia akibat pandemi menghentikan kegiatan proyek-proyek yang dicanangkan pemerintah, juga demi kepentingan akumulasi aset yang akan dipergunakan untuk kontes politik berikutnya. 3) Oligarki, membutuhkan kestabilan politik untuk menjamin investasi berjalan sesuai rencana, dan membutuhkan legitimasi formal untuk mempertahankan kekuasaanya, antara lain melalui lembaga-lembaga formal seperti DPR terkait pengesahan Undang-Undang dan KPU terkait pengesahan pemenang Pemilihan Umum. Sehingga lahir UU Cipta Kerja, UU No.2/2020. 4) Buzzer semakin terang-terangan memanipulasi opini publik dan menyerang orang-orang atau kelompok yang dianggap dapat mengancam kekuasaan. 5) Kepemimpinan Presiden Jokowi semakin otoriter, yang tidak lagimenghormati hak-hak warna negara untuk menyampaikan pendapat danmendapatkan perlindungan negara. Melalui UU Omnibus Law, presidenJokowi semakin mengkonsentrasikan kekuasaan kepada pusat daripadamembaginya kepada daerah. Selain itu penangkapan-penangkapan aktivisdan pelaporan jurnalis kerap dilakukan. Berbagai kepentingan oligarki, baik itu ekonomi dan politik, merupakan potret keserakahan luar biasa di tengah pandemi. Mencari keuntungan ekonomi di saat krisis melalui komersialisasi masker, obat vitamin, tabung gas, tes Covid-19 hingga vaksin berbayar sesungguhnya tidak dapat diterima oleh nilai-nilai yang dipahami masyarakat Indonesia baik yang kaya apalagi yang miskin dalam konteks hubungan antara kewajiban negara dan hak warga negara. Meloloskan beberapa Undang-undang yang belum diterima masyarakat di masa pandemi juga menunjukkan sikap licik kekuasaan yang menfaatkan situasi krisis. Negara seharusnya memikirkan kehidupan rakyat di tengah krisis, bukan mengutamakan agenda-agenda politik kelompok maupun partai dan kepentingan oligarki.Bagaimana 53 ekonomi terbesar di dunia merespon Covid, Bloombergmelakukan penilaian dengan menggunakan 12 indikator data yang mencakup penahanan terhadap penyebaran virus, kualitas kesehatan, cakupan vaksinasi, tingkat kematian secara keseluruhan, dan kemajuan pada pembukaan kembali perjalanan. Ini akan menyimpulkan gambaran bagaimana 53 negara tersebut menangani pandemi dengan pergolakan sosial dan ekonomi paling sedikit. Indonesia menempati posisi kedua terburuk di antara 53 negara dan terburuk kedua di antara negara ASEAN dengan ekonomi terbesar.Dari pandangan akhir penulis di atas, dapat disimpulkan bahwa parahnyakerusakan yang ditimbulkan oleh Covid-19 di Indonesia baik pada aspek kesehatan masyarakat maupun dampaknya pada perekonomian negara dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat disebabkan oleh kepemimpinan presiden Jokowi yang tidak kompeten, populis-otoriter dan rendahnya kapasitas kesehatan negara. Dampak kerusakan menjadi semakin parah dan dalam disebabkan oleh sepak terjang oligarki yang memanfaatkan situasi krisis. Terkait kapasitas kesehatan, dampak semakin parah juga diakibatkan oleh ketimpangan pada kapasitas kesehatan di berbagai daerah. Kita belum tahu kapan pandemi akan berakhir. Tetapi penulis punya keyakinan, semakin lama kita hidup bersama pandemi, semakin banyak upaya yang perlu dilakukan untuk melawan korupsi dan perente kebijakan. Di tengah melemahnya peran dan fungsi KPK dan institusi-institusi penegakan hukum, beban melawan korupsi tampaknya harus ditanggung masyarakat sendiri, tak bisa berharap banyak kepada pemerintah dan segala perangkatnya. Pesan moral yang ingin penulis sampaikan adalah, dalam negara demokrasipemerintah harus selalu dan terus menerus diawasi. Fungsi pengawasan tidak cukup dilakukan oleh lembaga-lembaga pengawasan formal seperti BPK, DPR, atau KPK. Pihak yang paling berhak melakukan pengawasan adalah para korban korupsi, yaitu seluruh rakyat Indonesia. Kita harus mengingat bahwa uang yang dikorupsi itu bersumber dari pajak rakyat, dan sebagian lainnya berasal dari utang yang pembayaran cicilannya juga harus ditanggung rakyat. Pengawasan adalah sinyal bahwa demokrasi benar berjalan dalam sistemnegara. Kepercayaan menjadi penting karena harus hadir dalam setiap proses demokrasi yang dilalui. Kepercayaan ibarat laut yang tenang, sehingga dapat menghantarkan perahu kepada tujuan demokrasi. Tanpa ada kepercayaan, ini seperti laut yang berombak besar. Tidak saja akan menghambat sampai pada tujuandemokrasi, tetapi juga dapat mengkaramkan perahu demokrasi. Pandemi yang belum berakhir dan dampak jangka panjang yang ditimbulkannya seakan-akan menjadi bagian suram dari masa depan Indonesia. Tetapi sesungguhnya bayangan suram itu dapat dihindari jika rakyat Indonesia mampu mengkondisikan prasyarat-prasyarat yang diperlukan untuk melewati krisis pandemi dengan kerusakan seminimal mungkin dan memiliki rasa optimis yang besar dalam menjalani kehidupan bangsa dan negara selanjutnya pasca pandemi. Yaitu dengan kepemimpinan nasional yang sungguh-sungguh memikirkan nasib rakyat dan tidak menyerahkan masa depan bangsa dan negara dalam cengkraman oligarki, yang menurut penulis prasyarat itu tidak dapat diharapkan dari kepemimpinan nasional hari ini. Akhirnya, penulis mengharapkan kritik dan masukan untuk buku ini agar dapat dilakukan perbaikan-perbaikan pada buku ini dan untuk mengembangkan kemampuan penulis di masa depan. Semoga Allah selalui menyertai di setiap langkah kita menuju kehidupan yang lebih baik. (Selesai) Penulis Buku “Keserakahan di Tengah Pandemi”
Polisi Sebut Kerugian Korban Penipuan Investasi Alkes Rp1,2 Triliun
Jakarta, FNN - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) dengan kerugian sebesar Rp1,2 triliun.\"Terkait kerugian masih didalami datanya. Kemungkinan kerugian sementara yang dialami korban Rp1,2 triliun,\" kata Direktur Tipideksus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka, yakni VAK, D, dan A.Seorang di antara tiga tersangka berinisial VAK telah ditahan setelah kasus dilaporkan pada hari Senin (13/12). Dua tersangka lainnya, D dan A masih dalam pencarian.Menurut Whisnu, tersangka VAK memiliki peran sebagai penerima dana dari nasabah. Dia menjabat sebagai direksi PT Aura Mitra Sejahtera.\"VAK selaku direksi PT Aura Mitra Sejahtera dan menerima dana dari masyarakat,\" ungkap Whisnu.Terkait dengan jumlah korban, Whisnu menyebutkan, belum diketahui total korban penipuan investasi suntik modal alkes tersebut. Namun, jumlah korban yang sudah diperiksa relatif cukup banyak.\"Total korban belum terkatakan seluruhnya. Namun, yang sudah diperiksa dan lapor ke Bareskrim sudah puluhan korban,\" kata Whisnu.Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan mencuat di media sosial lewat cuitan salah satu akun. Para korban lantas melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.Setelah korban melaporkan kasus tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan yang merugikan korbannya triliunan rupiah.Menurut pendamping para korban Charlie Wijaya, ada 14 orang pelapor karena mengalami kerugian Rp30 miliar. Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus ini, yakni V, D, dan A.Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.\"Ini \'kan dugaannya kasus investasi bodong. Dengan kerugian total bersih Rp1,2 triliun sampai Rp1,3 triliun. Dengan korbannya sekitar 3.000 orang,\" kata Charlie.Investasi terkait dengan alat kesehatan ini, lanjut Charlie, para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit. (sws)
Desus Tangkap 14 Terduga Teroris Kemarin
Jakarta, FNN - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 14 terduga teroris di tiga daerah, Kamis (16/12).Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat, menyebutkan 14 terduga teroris ditangkap di Sumatera Utara, Batam, dan Sumatera Selatan.\"Total penangkapan tersangka teroris pada hari Kamis (16/12), Sumut 9 orang, Sumsel 1 orang, dan 4 orang di Batam, Kepri,\" kata Ramadhan.Ramadhan menyebutkan Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sembilan teroris di Sumatera Utara.Kesembilan teroris tersebut ditangkap di dua tempat berbeda, yakni tujuh orang di Medan (Langkat, Binjai, Belawan, dan Medan Barat), sementara dua orang lainnya ditangkap di Tanjung Balai.\"Seluruh target diamankan di Polda Sumut,\" kata Ramadhan.Selanjutnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap kembali seorang terduga teroris di Sumatera Selatan.\"Tambahan juga ditangkap satu tersangka teroris di Sumsel,\" kata Ramadhan.Pada hari yang sama, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penegakan hukum dengan menangkap empat orang terduga teroris di Batam, Kepulauan Riau.\"Saat ini empat tersangka teroris dibawa ke Polresta Barelang,\" ujar Ramadhan.Hingga kini, Ramadhan belum menyebutkan 14 terduga teroris tersebut terlibat jaringan teroris yang mana apakah Jamaah Islamiyah (JI) atau Jamaah Ansharud Daulah (JAD).Tim Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terhadap terorisme di Tanah Air dengan melakukan penegakan hukum di sejumlah wilayah.Sejak insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, 28 Maret 2021, Densus 88 masih melakukan penegakan hukum. Menindak anggota kelompok teroris JI maupun JAD.Densus 88 kini menyasar jajaran tinggi JI dengan menangkap para amir (pimpinan) termasuk otak dan penggalang dana organisasi teroris.Pada hari Senin (13/12), Tim Densus 88 Antiteror menangkap empat tersangka teroris kelomok JI di Sumatera Selatan. Keterlibatannya menyembunyikan buronan kelompok JI yang melarikan diri, serta terlibat pendanaan. (sws)
Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sijunjung Sumbar
Padang, FNN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus melemparkannnya dari luar lapas, Kamis.\"Modus yang digunakan adalah melemparkannya (narkoba) dari luar lapas menggunakan bola tenis,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang.Ia mengatakan penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah salah seorang petugas Zul Hendri selaku Kasubsi Giatja Lapas Sijunjung mengendus informasi adanya penyelundupan dari luar.\"Setelah mendapatkan informasi tersebut Zul Hendri segera melapor ke Kalapas Bistok Oloan Situngkir, kemudian jajaran langsung bersiaga dan menyisir area belakang kamar hunian,\" katanya pula.Saat itulah, petugas menemukan benda mencurigakan berupa bola tenis hijau yang tergeletak begitu saja di ruang terbuka.Kalapas kemudian melakukan dokumentasi penemuan barang yang dicurigai tersebut dan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung.\"Ketika polisi sampai di lokasi bola tenis itu dibuka, ternyata di dalamnya terdapat benda kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu dengan berat sekitar 1,5 gram,\" katanya lagi.Kalapas Bistok Oloan Situngkir menjelaskan bahwa pihaknya selama ini terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Lapas Sijunjung, mengingat penghuni lapas setempat 50 persen lebih terjerat kasus narkotika.Kemenkumham Sumbar mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh insan pengayoman di Lapas Sijunjung, karena berhasil menggagalkan penyelundupan.Namun di saat yang bersamaan, ia mengingatkan seluruh jajaran yang ada di Sumbar bahwa peristiwa tersebut adalah penanda bahwa penyelundupan narkoba ke lapas masih terjadi.\"Oleh karena itu kami instruksikan kepada seluruh jajaran agar terus waspada, dan tidak lengah terhadap kemungkinan-kemungkinan penyelundupan barang terlarang. Penjahat akan terus mencari celah,\" katanya lagi. (sws)
Lapas Jambi Pindahkan Lagi 22 Napi ke Lapas Narkotika
Jambi, FNN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi kembali melakukan pemindahan 22 orang narapidana (napi) atau warga binaannya ke Lapas Narkotika Muara Sabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur.Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Jambi Emmanuel Harefa melalui keterangan resminya yang diterima, Kamis, mengatakan pemindahan warga binaan ini dalam rangka program rehabilitasi bagi warga binaan dengan perkara narkotika yang akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Muara Sabak.\"Untuk hari ini ada 22 orang warga binaan yang kami pindahkan, jadi untuk total yang kami pindahkan menjadi sebanyak 83 orang yang telah dipindahkan dari Lapas Jambi ke lapas narkotika,\" kata Emmanuel.Selain sebagai program, juga mengingat Lapas Narkotika Sabak merupakan lapas khusus narkotika di Provinsi Jambi yang melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan di dalam lapas.\"Diharapkan dengan kegiatan rehabilitasi nantinya warga binaan khususnya dengan kasus penyalahgunaan narkoba dapat sembuh dari ketergantungan terhadap segala bentuk narkoba, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nanti, warga binaan dapat hidup sehat tanpa narkoba,\" kata Emmanuel Harefa.Pelaksanaan pemindahan napi tersebut berjalan lancar dan aman di bawah pengawalan dari petugas lapas dan dibantu kepolisian mengguna bus tahanan.Untuk menyukseskan program dari pemerintah tersebut, Lapas Jambi sampai saat ini telah memindahkan warga binaan sebanyak 83 orang ke Lapas Narkotika Muara Sabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur. (sws)
Kemarin, Polri Waspadai Omicron Hingga Guru Pesantren Tersangka
Jakarta, FNN - Ragam peristiwa bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional, Kamis (16/12) kemarin, mulai dari Kapolri minta jajaran waspadai varian Omicron, hingga guru pesantren tersangka kasus asusila.Berikut lima berita bidang hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:1. Kapolri minta jajaran waspadai penyebaran OmicronKapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk mewaspadai penyebaran Omicron, varian baru COVID-19, dengan mempercepat vaksinasi dan memperketat protokol kesehatan.\"Tentunya kita harus lebih waspada tetap patuhi protokol kesehatan karena Omicron ini lima kali lebih cepat penularannya,\" kata Sigit, dalam keterangan tertulis meninjau pelaksanaan percepatan vaksinasi serentak se-Indonesia di Polda Gorontalo, Kamis.Selengkapnya di sini2. Bakamla kerahkan KN Belut bantu evakuasi kapal karam di JohorBadan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengerahkan Kapal Negara Belut-406 untuk membantu pelaksanaan evakuasi korban kapal karam yang membawa 60 orang pekerja migran Indonesia di perairan Johor Malaysia.\"KN Belut sudah mendekat, tapi masih dalam wilayah Indonesia,\" kata Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita melalui pesan singkat, Kamis.Selengkapnya di sini3. WNI korban kapal tenggelam di perairan Malaysia bertambah lima orangJumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelamnya sebuah kapal di perairan Malaysia pada Rabu (15/12) bertambah lima orang sehingga total 16 dinyatakan meninggal dunia dari peristiwa nahas tersebut.Berdasarkan informasi dari Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru yang diterima di Jakarta, Kamis, kapal yang mengangkut 50 WNI tersebut tenggelam di Tanjung Balai Kota Tinggi Johor.Selengkapnya di sini4. Korlantas fokuskan pengamanan Operasi Lilin di sejumlah titik rawanKorps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memfokuskan pengamanan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan.\"Titik-titik rawan tersebut yakni tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan hingga tempat pendistribusian bahan pokok,\" kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Selengkapnya di sini5. Polres Tasikmalaya tetapkan guru pesantren tersangka kasus asusilaKepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan seorang guru di salah satu pondok pesantren di daerah ini sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap santriwatinya sehingga menyebabkan korban mengalami gangguan psikis.\"Kami sudah menetapkan tersangka setelah dilengkapi alat-alat bukti,\" kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers pengungkapan kasus asusila di Polres Tasikmalaya, Kamis. (sws)
Anggota DPR: Presidential Threshold Jadi Instrumen Pelembagaan Partai
Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menilai ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi instrumen pelembagaan partai politik.\"Wacana menurunkan presidential threshold menjadi 5—10 persen bahkan 0 persen tidak perlu diteruskan. Presidential threshold justru menjadi instrumen untuk semua parpol untuk melakukan pelembagaan atau institusionalisasi partai politik,\" kata Rifqi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.Ia menyebutkan salah satu unsur pelembagaan partai adalah kemampuan parpol untuk meraih suara yang sebesar-besarnya, hasil dari kemampuan bekerja menyalurkan aspirasi rakyat.Selain itu, kata dia, kemampuan partai membangun komunikasi politik dengan masyarakat selama diberikan kepercayaan dari hasil pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelumnya.\"Oleh karena itu, persentase presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR RI dan 25 persen suara nasional yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus dimaknai sebagai bagian memperkuat kelembagaan parpol itu sendiri,\" ujarnya.Rifqi mengatakan bahwa parpol adalah episentrum dari demokrasi atau kedaulatan rakyat yang sudah dipilih sebagai asas dalam sistem politik yang dianut dalam konstitusi Indonesia.Menurut politikus PDI Perjuangan itu, kalau semua parpol bisa mencalonkan pasangan calon presiden/wakil presiden, legitimasi pencalonan dalam konteks kedaulatan rakyat bisa dipertanyakan.\"Itu (penurunan presidential threshold) membuat pencalonan seperti tidak ada penjaringan dalam konteks sistem kepartaian dan kepemiluan. Oleh karena itu, saya menolak wacana menurunkan presidential threshold menjadi 5—10 persen atau bahkan 0 persen,\" katanya.Selain itu, menurut dia, kesepakatan antara parpol dan pemerintah untuk tidak merevisi UU Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada harus dihormati oleh semua pihak.Norma-norma yang telah diatur dalam kedua UU tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk menatap dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (sws)
Sekjen PDIP: TMP Menjadi Ruang Intelektual Bagi Anak Muda Indonesia
Jakarta, FNN - Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berharap Taruna Merah Putih (TMP) dapat menjadi ruang intelektual bagi anak muda untuk merancang arah strategi masa depan Indonesia.\"Kami harapkan TMP menjadi ruang intelektual bagi anak muda untuk merancang strategi arah masa depan Indonesia,\" ujar Hasto berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Ia mengemukakan hal itu ketika membuka acara Kaderisasi Nasional TMP 2021 bertema Membentuk Pemuda Pelopor Militan dan Bermanfaat bagi Rakyat yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (16/12).Di samping itu, menurut dia, seluruh kader TMP juga perlu senantiasa melakukan fungsi pendidikan dan komunikasi politik dengan ciri khasnya sebagai wahana konsolidasi bagi kaum muda.Hasto pun berpesan TMP perlu memiliki dan membangun kesadaran ekologis karena konteks politik tidak sekadar merebut kekuasaan, tetapi juga harus berspirit kebudayaan, ekonomi, berdikari, dan penguasaan teknologi yang dipimpin oleh ide-ide inovatif dan kreatif.Kaderisasi yang dijalankan itu, lanjut dia, bernilai penting karena jika dilihat jumlah pemuda Indonesia berdasarkan data BPS mencapai 64,19 juta jiwa atau 24 persen.Dengan demikian, kata Hasto, TMP berpeluang untuk bergerak dalam seluruh api perjuangan sebagaimana digagas oleh Bung Karno.Menurut dia, seluruh kader Taruna Merah Putih (TMP) juga perlu mendorong anak muda menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar Indonesia mampu mencapai kemajuan dan bisa berdiri di atas kaki sendiri.Imbauan tersebut, menurut dia, merupakan pesan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.\"Sesuai dengan kapasitas beliau yang ditugaskan sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), TMP diharapkan dapat mendorong pergerakan kaum muda untuk berlomba-lomba menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,\" ujar Hasto.Tanpa proses dialektis melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, lanjut dia, tidak ada bangsa besar yang dapat menjadi negara maju.Hal itu, kata dia, sesuai pula dengan spirit yang digelorakan Bung Karno, pengetahuan menjadi jembatan emas bagi Indonesia, seperti zaman Jepang dahulu yang dikenal dengan restorasi Meiji.Restorasi Meiji memodernisasi seluruh aspek pengetahuan. Namun, menurut Hasto, tetap mengakar kuat dalam identitas dan kebudayaan.\"Hal inilah yang kemudian ditawarkan Bung Karno kepada bangsa Indonesia bahwa anak-anak Indonesia harus memiliki daya mimpi dan bercita-cita global tetapi tidak meninggalkan watak kebudayaan bangsa Indonesia,\" kata Hasto.Untuk itu, lanjut dia, TMP juga harus membangun semangat kepemimpinan untuk menggembleng anak muda dalam menggelorakan keterampilan politik yang bersandar pada ideologi Pancasila.Hasto menegaskan bahwa kesadaran organisasi sangat penting sebagai sayap partai.Oleh karena itu, dia berharap TMP melalui proses menggalang kaum muda dengan orientasi pada gerakan politik yang bermartabat. (sws)
Anggota DPR Ajak Hadapi Omicron dengan Meningkatkan Disiplin Prokes
Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengajak seluruh elemen meningkatkan disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi virus COVID-19 varian Omicron. Anggota DPR RI Putih Sari dalam keterangan di Jakarta, Jumat, mengatakan kasus pertama COVID-19 varian Omicron di Indonesia diketahui ditemukan pada Kamis 16 Desember 2021. \"Tetap waspada tapi tidak perlu panik. Pemerintah sudah sampaikan yang penting disiplin terhadap protokol kesehatan,\" kata dia. Selain itu, dia menilai akses pelayanan kesehatannya perlu disiapkan agar dapat terjangkau masyarakat. Putih Sari pun menilai temuan kasus varian Omicron itu sebagai pengingat bahwa COVID-19 masih ada. \"Dan menurut para ahli juga kalau situasi pandemi akan menjadi endemi nantinya jadi mau tidak mau kita akan menjalani hidup berdampingan dengan COVID-19 dengan kebiasaan baru protokol-protokol kesehatan yang ada,\" katanya. Kemudian, dia juga mengingatkan bahwa vaksinasi COVID-19 tetap menjadi penting setelah adanya temuan varian Omicron itu. Sehingga, menurut dia, akselerasi vaksinasi COVID-19 harus terus dilakukan. \"Walaupun secara capaian vaksinasi kita cukup baik, tapi dari hasil raker Komisi IX kemarin terlihat masih banyak ketimpangan, di beberapa daerah masih ada yang di bawah 70 persen capaian vaksinasinya,\" ucapnya. Putih Sari juga berpendapat bahwa vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun yang sudah dimulai pemerintah merupakan langkah maju. \"Sebagai langkah pencegahan karena sistem belajar tatap muka sudah dimulai dan juga berdasarkan rekomendasi dari Komite ITAGI anak-anak perlu diberikan vaksin,\" kata dia. Hal senada juga dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR Nurhadi soal protokol kesehatan yang harus terus diperkuat. \"Juga mematuhi setiap larangan dan pembatasan aktivitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan Satgas COVID-19,\" kata Nurhadi. Selain protokol kesehatan, kata Nurhadi masyarakat harus mengikuti vaksinasi. Sejalan dengan itu, menurut dia, vaksinasi harus dipercepat agar segera tercapai target 70 persen populasi untuk terbentuk kekebalan komunal. \"Masyarakat tetap harus waspada dalam menghadapi penularan virus Corona, terutama varian Omicron, yang terdeteksi lebih cepat menular. Pemerintah tetap waspada jangan lengah adanya jeda libur Nataru,\" katanya. Nurhadi menyambut baik program vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun yang sudah dimulai pemerintah. \"Vaksinasi anak akan memberikan banyak manfaat dalam upaya mencegah penularan virus Corona mulai dari keluarga masing-masing,\" katanya. Dia pun mendukung pemerintah memperketat orang luar negeri masuk Indonesia, dan larangan masuk khususnya warga asing dari negara dengan kasus Omicron cukup tinggi. Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan juga berpendapat bahwa untuk menghadapi varian Omicron adalah dengan protokol kesehatan, tes lacak, isolasi, serta vaksinasi. \"Prokes harus ditingkatkan kembali, apalagi saat Nataru banyak terjadi mobilitas dan kerumunan masyarakat,\" kata Iwan Ariawan. Kemudian, menurut dia cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata sangat penting. Iwan juga mendukung vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. \"Iya, ini langkah maju, untuk melindungi anak-anak kita,\" ujarnya. (sws)
Lombok Timur Raih TPAKD Award 2021
Selong, Lombok Timur, FNN - Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih prestasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award melalui daerah berkembang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso kepada Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi pada Rapat Koordinasi Nasional TPAKD Tahun 2021 di Mataram.\"Allhamdulillah kita dapat penghargaan dan ke depan terus ditingkatkan ke arah yang lebih baik,\" kata Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi, di Selong, Kamis.Ia mengatakan, Lombok Timur menyabet penghargaan sebagai kabupaten terbaik kategori inovasi program pengembangan akses keuangan di sektor peternakan.TPAKD Award diperuntukkan bagi pemerintah daerah yang berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah dengan sangat baik.\"Kami meraih penghargaan ini berkat Program Lombok Timur Berantas Rentenir Melalui Kredit Tanpa Bunga (Berkembang) yang dicanangkan sejak 2020,\" katanya pula.Realisasi Lombok Timur Berkembang sampai 16 Desember berhasil menjangkau 792 kelompok peternak dengan jumlah peserta yang merealisasikan pembelian sapi sebanyak 4.569 orang. Sehingga menjadi satu dari tujuh kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan yang dibagi dalam berbagai kategori tersebut.\"Selain kabupaten/kota TPAKD Award juga memberikan penghargaan kepada lima provinsi di lima kategori berbeda,\" katanya lagi.Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya berharap penghargaan ini menjadi semangat untuk lebih baik lagi ke depan, dengan tentunya harus lebih optimistis ke depan, agar kita dapat melaksanakan tugas dengan lebih leluasa dan memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat.\"Sinergi dan kontribusi pemerintah daerah terus ditingkatkan agar program pemerintah pusat. Program lainnya tidak akan bisa berjalan tanpa adanya kerja sama yang baik,\" katanya pula. (sws)