ALL CATEGORY
Cina Benteng dan Tembok Ratapan
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Dengan adanya Kampung atau Pondok, Benteng di Campea, Bogor, mestinya arkaeolog Indonesia dan Belanda bertaubat sebenar-benar taubat bahwa pemahaman mereka tentang benteng itu kasteel atau castle SALAH. Kalau melihat Pondok Benteng di Campae, bukan Ciampea, ikuti lidah penduduk: campea, dari kata Brazil campeas: menghebohkan, letak Pondok Campea terpencil. Benteng artinya terpencil. Sangat tak masuk akal kerajaan Sunda bangun kasteel di Campea. Di Kedung Halang saja tidak. Cina Benteng adalah warga Tionghoa yang sejak XVII M berdiam di kawasan terpencil di Tangerang yang disebut Kampung Benteng yaitu aantara lain di Kampung Neglasari dan Wates. Mereka bertani. Hasrat berbaurnya dengan native cukup terpuji. Mereka pengembang musik gambang kromong. Lagu gambang Kramat Karem mengabadikan peristiwa meletusnya Gunung Krakatau pada tahun 1883. Dalam khayal arkaeolog, Jakarta adalah kota yang dilingkari kasteel. Makanya lambang Kotapraja Jakarta Raya 1950-an tugu Proklamasi dan kasteel. Kalau ada tembok apa saja oleh arkaeolog langsung dikasteelkan. Yang belum Gang Tembok di Kali Pasir dan Krukut. Di Jakarta ada tembok Ratapan yang didirikan komunitas Zion pada XVI M. Zion dalam arti ritual, bukan blood. Mereka datang dari Asia Tengah dan berdiam di Siongka, Mangga Dua. Jalan Tongkol, Kota, dari kata tongkol yang bukan dari nama ikan, tapi tongkol di sini artinya ratapan. Metatesis tongkol (ratapan) dalam bahasa Betawi: dongkol. Situs tembok ratapan di Jl Tongkol. Loji untuk tempat bermalam juga masih ada. Situs ini perlu perawatan sebagai benda archaic. Anda tentu ingat lagu Chacha Mari cha. Ini Lagu aslinya untuk sambut kedatangan rabbi. Chacha panggilan akrab rabbi di kawasan Asia Tengah. Chacha mari cha hohoy Chacha mari cha hohoy Pong tipong tipong balong Chacha kemarilah (Kita) curahkan kesedihan.
Jatuh Bangun Kerajaan-kerajaan di Andunisi karena Ekonomi
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Faktor sejati yang mendorong berdirinya power system di Indonesia adalah ekonomi. Juga faktor ekonomi yang melenyapkan sebuah power system. Majapahit tahun 1479 dan kerajaan Sunda tahun 1579 lenyap karena ekonomi. Ini harus nenjadi pelajaran pada kita semua yang hidup di jaman now. Banyak kalangan mengingatkan jumlah hutang Indonesia saat ini jelang ambang batas. Tapi untuk bikin tingkat hutang 0% sama sulitnya dengan Presidential Threshold 0%. Power system pertama di Asia Tenggara Champa yamg diklaim sudah ada pada VII M. Tetapi kerajaan Champa dikenal pada XII M ketika menjadi kerajaan Islam dengan ibukota Vijaya yang dikenal juga sebagai Sri Vijaya, kota pantai. Income kerajaan ini perdagangan. Temasek di Singapura sekarang baru berdiri tahun 1299. Singapura daerah labuhan. Begitu juga Samudra Pasai, Aceh. Ada labuhan. Dari koin mas yang diedarkan, Samudra Pasai paling tidak sudah berdiri pada XIII M. Kerajaan Luwu merujuk koin (foto atas) berangka tahun 1250. Tak dapat disebut kerajaan pesisir, tapi dengan naskah La Galigo dan masjid atap terbuka di Malangka, Luwu Utara. Kerajaan ini memiliki hubungan yang luas. Income dari perdagangan dan sangat.mungkin emas. Angka tahun yang dapat dijadikan pegangan untuk kerajaan Sunda adalah prasasti Kebon Kopi II, Bogor. Di tepi kali Ciaruteun terdapat banyak sekali prasasti yang berasal dari abad XIII termasuk Kebon Kopi II. Income kerajaan Sunda perdagangan, termasuk emas. Majapait berdiri seusai serbuan Mongol ke minor power system Singasari tahun 1293. Diperkirakan kerajaan muslim Majapait itu bediri 1295. Income perdagangan emas. Kerajaan Kutai Kartanegara berdiri tahun 1300 M. Kalau klaim yang beredar IV M. Income diduga perdagangan. Faktor yamg mendorong berdirinya kerajaan-kerajaan di Andunisi yang rata-rata pada abad XIII M, majunya perdagangan internasional di Andalusia, itu kesatu. Kedua makin meningkatnya penggalian emas di Andunisi. Memasuki abad XIV makin meluas pertumbuhan mayor power system di Andunisi seperti Pagaruyung dan kerajaan Palembang. Seterusnya bertambah terutama pada era Ottoman sejak tahun 1453.
Polda NTB Telusuri Dugaan TPPO PMI Korban Kapal Karam di Malaysia
Mataram, FNN - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri perihal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari insiden korban kapal karam di Perairan Malaysia.\"Sambil menunggu kabar dari BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), kami dari Polri melakukan upaya penelusuran informasi di lapangan,\" kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Jumat.Penelusuran informasinya, lanjut Hari, berkaitan dengan adanya kabar korban yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Informasi dari pihak keluarga korban diharapkan bisa membuka tabir dugaan TPPO tersebut.Kabar kapal karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada Rabu (15/12), pukul 05.00 waktu setempat, diterima oleh BP2MI NTB. Kabar tersebut datang dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.Menurut informasi yang diterima, kapal tersebut diduga membawa 50 Warga Negara Indonesia dengan 11 orang diantaranya ditemukan dalam keadaan meninggal dan 14 orang selamat. Salah seorang yang selamat, diduga bagian dari sindikat TPPO. Sementara untuk keberadaan 25 orang lainnya, masih belum diketahui.Perihal kabar tersebut, BP2MI NTB menelusuri dugaan sindikat calo yang memberangkatkan PMI secara ilegal melalui jalur laut tersebut.BP2MI NTB menduga pemberangkatan PMI secara non-prosedural itu melibatkan banyak pihak. Ada dugaan sindikat yang melibatkan banyak jalur persinggahan mulai dari asal keberangkatan hingga lokasi pengiriman akhir menuju Malaysia.Perihal upaya tersebut, Hari menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dari kabar penelusuran BP2MI NTB.\"Nantinya kalau BP2MI dapatkan hasil dan ada bukti perbuatan TPPO di NTB, kami pasti dikabarkan. Kalau sudah ada kabar, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,\" ujarnya. (sws)
Polres Kubu Raya Ungkap 50 Kasus Selama Operasi Pekat Kapuas II
Pontianak, FNN - Kepolisian Resor Kubu Raya Kalimantan Barat berhasil mengungkap 50 kasus pidana selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas II tahun 2021 yang dilakukan jajaran Polres Kubu Raya mulai tanggal 1 sampai 14 Desember 2021.\"Kegiatan operasi Pekat ini sesuai arahan dari bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto untuk melaksanakan operasi sebagai upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru),\" kata Kapolres Kubu Raya Kombes Pol Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menyampaikan rilis Hasil Operasi Pekat 2021 di halaman Mapolres Kubu Raya, Jumat.Dia mengatakan, adapun yang menjadi sasaran dari operasi Pekat tersebut ada tujuh tindak kejahatan di antaranya, judi, narkoba, miras, premanisme, prostitusi, petasan dan senjata tajam (sajam).\"Dari tujuh sasaran ini, terdapat 14 target yang dibebankan ke Polres Kubu Raya. Alhamdulillah, dari 14 target ini Kubu Raya mampu melampaui target yang dibebankan dari Polda Kalbar, jadi kita masuk dalam over prestasi,\" tuturnya.Jerrold menambahkan, dari hasil operasi Pekat ini, pihak berhasil mengungkap 50 kasus pidana dari tujuh tidak pidana kejahatan. Dari tujuh kasus ini, ada target dari Polda Kalbar yang tidak dibebankan ke Polres Kubu Raya hanya itu saja.\"Meski tidak dibebankan, namun tidak kejahatan saja berhasil kita ungkap. Tentunya sebagai Kapolres Kubu Raya, saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran yang sudah melaksanakan operasi Pekat ini dengan melibatkan 40 personel,\" katanya.Dirinya menuturkan, rilis ini sengaja digelar agar pada saat menyambut perayaan Nataru diharapkan masyarakat bisa melaksanakannya dengan lancar dan dengan kondisi Kamtibmas yang terjaga dan kondusif.\"Dari hasil operasi Pekat selama dua minggu, kasus kejahatan yang paling dominan di antaranya premanisme, Miras dan judi. Yang mana miras ini menduduki peringkat pertama dari target 4, kita berhasil mengungkap 17 kasus,\" kata Jerrold.Selanjutnya, kata Kapolres kasus premanisme dari target 2, pihaknya mampu mengungkap 14 kasus. Sedangkan judi, dari target 4 kita mampu mengungkap 6 kasus.\"Untuk mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif jelang perayaan Nataru, kita akan tetap melanjutkan operasi Pekat ini dengan melibatkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas di setiap desa,\" kata dia. (sws)
KPK Konfirmasi Kakanwil BPN Riau Soal Pengurusan HGU PT AA
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir soal pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Adimulia Agrolestari (AA).KPK memeriksa M Syahrir sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra (AP) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/12) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuansing, Riau.\"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan mekanisme dan prosedur pengurusan HGU, yang salah satunya pengurusan HGU oleh PT AA yang diduga ada aliran dana dalam pengurusan dimaksud,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. KPK telah menetapkan Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) sebagai tersangka.Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.Adapun lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing.Agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra dan meminta kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan.Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar.Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra.Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)
Migrant Care Ajak Masyarakat Sipil Kawal Implementasi Putusan MK
Jakarta, FNN - Pusat Studi Migrasi Migrant Care mengajak dan mendorong masyarakat sipil untuk terus mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).\"Setelah adanya putusan MK, selain transparan pemerintah, juga harus akuntabel dan sesuai dengan jalur,\" kata Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Jumat.Anis Hidayah mengemukakan hal itu dalam webinar bertajuk Temuan Awal Kajian Komnas Perempuan tentang Dampak UU Cipta Kerja terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia. Oleh karena itu, peran dari masyarakat sipil dibutuhkan sekali dalam mengawal terkait dengan implementasi putusan MK yang menyatakan bahwa UU Ciptaker tidak sesuai dengan konstitusi.Pengawalan tersebut, terutama sektor-sektor yang mencakup dalam undang-undang tersebut. Selain itu, penting juga adanya sebuah posko pengaduan terkait dengan implementasi putusan MK.Hal tersebut, kata Anis, terutama mengawasi praktik di lapangan terhadap 126 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).Setelah adanya putusan MK terkait dengan UU Ciptaker yang dinyatakan tidak sesuai dengan konstitusi, Migrant Care menilai hal tersebut merupakan momentum untuk konsolidasi gerakan sosial.Tidak hanya itu, Migrant Care juga meminta pemerintah untuk membekukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 sebab PP tersebut dinilai kontradiktif.Khusus bagi Kementerian Ketenagakerjaan, Migrant Care meminta agar meninjau dan mencabut kembali izin 126 P3MI yang diaktifkan kembali setelah PP Nomor 5 Tahun 2021 diterbitkan.Menurut dia, secara umum putusan MK membuktikan bahwa UU Ciptaker tersebut bermasalah dan perlu perbaikan serta harus melibatkan banyak pihak terkait. (sws)
Penangkapan Teroris di Kepulauan Riau Tidak Terkait Pengamanan Natal
Batam, FNN - Kepala Polda Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, menegaskan penangkapan terduga teroris di Kota Batam pada Kamis (16/12), tidak ada hubungannya dengan upaya pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.\"Ini bukan dalam rangka Natal dan Tahun Baru, tidak (ada hubungan),\" kata dia, di Batam, Riau Kepulauan, Jumat. Ia mengatakan, penangkapan teroris karena memang telah ditemukan barang bukti. \"Artinya memang sudah saatnya. Ada buktinya, lalu dilakukan tindakan hukum,\" kata dia.Ditanya mengenai keberadaan terduga teroris, ia mengatakan mengira masih berada di Batam. \"Densus yang melakukan penyidikan. Kami mengamankan situasi kota kita sendiri,\" kata dia. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan itu, termasuk jumlah terduga teroris yang ditangkap. \"Saya tidak mau berkomentar itu. Densus yang melakukan,\" kata dia. (sws)
Polisi Tangkap Predator 10 Anak Bawah Umur di Tanjungpinang
Tanjungpinang, FNN - Jajaran Polres Tanjungpinang di Kepulauan Riau menangkap seorang pelaku predator terhadap 10 orang anak di bawah umur yang berinisial H (34).H yang adalah seorang kuli bangunan itu ditangkap di Jalan MT Haryono kilometer 3, Tanjungpinang, Rabu (15/12).KBO Satreskrim Polres Tanjungpinang, Inspektur Polisi Dua Gayuh Pambudhi Utomo, mengatakan penangkapan H berawal dari laporan pihak keluarga dua korban perbuatan tidak senonoh, berinisial DL dan TR. \"Keduanya jadi korban di dua TKP berbeda, yakni di Pulau Dompak dan kilometer 8,\" kata dia, di Tanjungpinang, Kamis.Dari hasil interogasi, kata dia, H mengakui telah melakukan perbuatannya tersebut tidak hanya kepada korban anak perempuan, tapi juga korban anak laki-laki di tempat kejadian dan korban yang berbeda. Usia korban rata-rata 6 sampai 14 tahun. \"Untuk sementara berjumlah tujuh TKP. Korbannya tujuh perempuan, dan tiga laki-laki,\" ungkap Gayuh.Adapun modus H yaitu mencari anak-anak bawah umur yang sedang bermain atau sendirian, lalu mengajaknya berkeliling menggunakan sepeda motor, dengan iming-iming akan memberikan uang jajan. H selanjutnya mengajak anak-anak itu ke tempat sepi, kemudian melancarkan aksi tidak senonoh terhadap korban-korbannya. Bahkan sebagian korban ditinggalkan begitu saja di tempat kejadian, tanpa diantar pulang ke tempat asalnya.\"Dalam kasus ini, orangtua korban juga lalai. Karena kurang mengawasi anak-anaknya, sehingga bisa diajak bepergian orang-orang tak dikenal,\" ujarnya. Polisi turut mengimbau bagi pihak-pihak yang pernah menjadi korban perbuatan tidak senonoh H, agar segera melapor ke polisi setempat. (sws)
KPK Sita Pulau Kelor di Provinsi NTT
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Komisi Pemberantasan Korupsi belum lama menyita pulau Kelor NTT yang berjarak 2 - 3 km dari Kabupaten Manggarai. Seseorang yang mengaku memiliki surat-surat menawarkan pulau ini seharga 101 milyar rupiah di online. Pulau Kelor pada foto di atas di Kepulauan Seribu. Artefak di atasnya itulah Kelor yang artinya jaga, bisa juga Roa atau Rua yang artinya Sign/tanda. Misal Jaga Karsa, Jaga Monyet, Roa Malaka, Saparua. Bangunan kuno itu bukan untuk ritual. Kalau di darat namanya jondol, tempat rehat publik dalam perjalanan/pelayaran. Memahami toponim tak dapat dengan bahasa Sanskerta, walau bahasa ini banyak yang memuja seolah ini bahasa surgawi. Bahasa pujaan ini sulit dicari dalam toponim, di prasasti tidak berapa biji. Di zona ekonomi orang gunakan Melayu. Sanskerta bahasa orang Arya. Mereka ras Caucasia yang tinggal di perbatasan Asia Tengah dan Hindustan. Mereka migrasi ke Andunisi XV M. Kebanyakan mereka menganut agama Zion. Misalnya syahbandar Kalapa XV/XVI M Aria Rana Manggala. Gado-gado Boplo terkenal. Boplo nama jalan yang menghubungi Sam Ratulangi dengan Johar. Boplo artinya tanah keras. Nama NV Bouwploeg, tahun 1920, kontraktor perumahan di Menteng, meniru fonem boplo. Peninggalan sejarah baik fisik seperti pulau Kelor di NTT, maupun non-fisik seperti toponim memang harus dijaga. *)
Joseph Suryadi Tak Senasib Samuel Paty
Oleh Ady Amar, Kolumnis Joseph Suryadi jadi berita. Bukan berita baik, justru sebaliknya. Tidak perlu mengetahui apa agamanya, dan karenanya tidak perlu ada kemarahan yang coba disasarkan pada agama yang dianutnya. Apa yang dilakukan pastilah bukan perintah agamanya. Tidak sedikit pun ada hubungan dengan agamanya. Sebelumnya, ia pribadi yang tidak dikenal, kecuali oleh komunitasnya. Ia bukan siapa-siapa. Mungkin ia ingin terkenal lalu melakukan laku konyol. Joseph Suryadi sudah ditangkap dan dipenjarakan. Ulahnya pastilah membuat keluarga kecilnya merasa menjadi tidak aman. Bahkan etnisnya pun jadi bahan cercaan, meski ulahnya sedikitpun tidak boleh ditautkan pada etnisnya. Joseph \"bermain\" tunggal, seorang diri. Karenanya, tidak ada sangkut paut dengan orang sekelilingnya. Awal mendengar postingan kurangajarnya, belum sampai melihat postingannya, hati rasa mendidih. Jika bertemu dengannya sebelum kepolisian menangkapnya, pastilah ingin juga memperlakukannya seperti Ali Radhiyallahu Anhu ketika itu, membanting untuk menghabisi si yahudi tengil yang menghina Nabi Shalallahu Alaihi Wa Salam. Bisa jadi banyak pula yang berpikir sama, karena kegeraman, ingin main hakim sendiri. Joseph Suryadi pastilah orang bodoh yang nekat memasuki wilayah sensitif agama dengan membuat karikatur menghina Nabi Muhammad dan Sayidah Aisyah Radhiyallahu Anha. Mungkin ia \"berguru\" pada Charlie Hebdo, mingguan kiri Paris, Perancis, yang kerap menampilkan karikatur Nabi, yang lalu menimbulkan reaksi keras dari kelompok yang memuliakan Nabinya. Charlie Hebdo memang kerap menghina Nabi dengan karikatur jahatnya, itu bersandar atas nama kebebasan berekspresi. Tentu itu tidak bisa diterima. Menggambar Nabi saja yang baik-baik tidak diperbolehkan, apalagi dengan mengolok-olok dengan karikatur penghinaan/pelecehan. Joseph Suryadi tersadar setelah postingan karikatur busuknya itu mengundang reaksi. Lalu ia melakukan adegan lapor pada polisi, bahwa ia kehilangan ponselnya. Tuturnya, ada orang iseng memakai ponselnya untuk mengupload karikatur yang tidak ia buat. Tentu polisi punya cara menerima setiap laporan yang masuk, dan lalu mengumumkan bahwa kehilangan ponsel itu cuma akal-akalan untuk tidak menjeratnya sebagai pelaku, tapi korban. Samuel Paty Charlie Hebdo, media yang mengagungkan kebebasan berekspresi. Seolah semua boleh dilakukan. Tampil membombardir kohesivitas hubungan antarsesama, dan bahkan sensitivitas agama (Islam). Serasa tidak ada kapok-kapoknya, beberapa kali Charlie Hebdo menerima balasan penyerangan pada awak redaksinya. Tidak sedikit yang meregang nyawa oleh mereka yang merasa Nabinya dilecehkan. Rezim Macron tampak tidak berkehendak \"mematikan\" media itu. Dalilnya, itu bagian dari ekspresi kebebasan. Tapi anehnya, saat sang istri dibuatkan karikatur bagai nenek sihir, ia marah. Sejak tahun 2006 setidaknya, Charlie Hebdo memuat karikatur kontroversial, yang awalnya mengambil dari surat kabar Denmark, Jylands-Posten. Dan terakhir di tahun 2020 peristiwa terulang, yang itu menyebabkan terpenggalnya kepala Samuel Paty. Saat mengajar murid-muridnya di kelas, pada sekolah Conflans-Sainte-Honorive, Paty memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad, yang dimuat Charlie Hebdo. Aksinya itu menyebar di jagat pemberitaan. Maka, Anzorov pemuda yang masih 18 tahun perlu mendatanginya. Ia tinggal di wilayah Eure, Evreux, menempuh perjalanan 88 km untuk menemui Paty. Lalu terjadilah pemenggalan kepala itu. Abdullah Anzorov, pemuda asal Chechnya, Rusia. Sejak usia 6 tahun ia bersama orang tuanya bermukim di Perancis. Pemuda yang dikenal ramah, dan tidak punya riwayat kriminal, itu bisa melakukan tindakan eksekusi pada penghina Nabinya. Anzorov pastilah tidak pernah membaca kitab karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ash-Shaarimul Maslul alaa Syaatimir Rasuul. Dimana dalam Kitab itu tertulis pendapat semua madzhab yang sepakat, siapa pun yang melecehkan Nabi Muhammad, maka ganjarannya pidana hukum mati. Meski tidak membaca Kitab itu, ia melakukannya bersandar pada iman. Konsep yang sama sekali tak difahami non-muslim. Charlie Hebdo di Paris, Perancis. Dan Samuel Paty, seorang guru yang di dalam kelas memperlihatkan karikatur penghinaan Nabi Shalallahu Alaihi wa Salam. Ulahnya ter- publish. Dan muncul kemarahan muslim, khususnya di Perancis, seolah tertebus oleh tindakan Anzorov. Joseph Suryadi tak senasib Samuel Paty yang harus terpenggal kepalanya. Beruntung ia langsung diselamatkan dengan dipenjarakan. Kasusnya wajib diangkat ke pengadilan, dan hukuman setimpal perlu diberikan. Semua kita sama-sama jadi saksi, apakah keadilan bisa ditegakkan atau tidak. Itu agar tidak perlu muncul Anzorov lainnya yang mengambil alih peran jadi eksekutor jalanan. (*)