ALL CATEGORY
Sela,a 2021, Komisi Yudisial Terima 1.346 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Sukma Violetta mengatakan, pihaknya telah menerima 1.346 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terhitung mulai tanggal 2 Januari sampai 30 November 2021.“Komisi Yudisial juga menerima 783 surat tembusan, karena biasanya masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, atau keluhan, itu disampaikannya ke berbagai lembaga sekaligus,” kata Sukma.Pernyataan tersebut ia utarakan ketika menyampaikan paparan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Komisi Yudisial, dipantau dari Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021.Dengan demikian, Komisi Yudisial memperoleh 2.129 laporan, yang terdiri atas laporan langsung dari masyarakat dan laporan yang berasal dari surat tembusan. Apabila dibandingkan dengan tahun 2020, terdapat peningkatan sebesar 6,4 persen pada bagian laporan masyarakat, yaitu dari 1.265 laporan menjadi 1.346 laporan.Sukma mengatakan, dari data, jumlah laporan masyarakat kepada Komisi Yudisial cenderung selalu meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir, jumlah laporan cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan kondisi normal.“Tetapi, kalau dibandingkan dengan tahun lalu, tahun pandemi COVID-19 pertama, tahun ini jumlah laporan yang diajukan kepada Komisi Yudisial itu meningkat,” ucap dia, sebagaimana dikutip dari Antara.Ia menjelaskan, tidak semua laporan dapat melalui proses atau pemeriksaan di sidang panel maupun pleno Komisi Yudisial karena laporan harus melalui proses verifikasi. “Dari 1.321 yang sudah diverifikasi, yang memenuhi syarat diregistrasi itu tidak banyak, yaitu 200 laporan,” tutur Sukma.Ada beberapa hal yang menjadi perhatian lembaganya dalam melakukan verifikasi. Yaitu, memastikan laporan tersebut merupakan kewenangan Komisi Yudisial, memastikan kelengkapan administrasi persyaratan, serta ada beberapa laporan yang diteruskan ke instansi lain. “Komisi Yudisial sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat,” kata Sukma. (MD).
KPK Klarifikasi Beredarnya Informasi Akan Pantau Muktamar NU
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi beredarnya gambar yang berisi pernyataan lembaga antirasuah itu akan memantau pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung pada 22-23 Desember.\"KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media terkait pungutan kepada ASN untuk tujuan tertentu. Berikut ini klarifikasi yang disampaikan,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Ali mengatakan nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam informasi tersebut bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK.\"Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id, SMS 08558575575, WhatsApp 0811959575, website KWS http://kws.kpk.go.id atau menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta,\" ucap Ali.KPK, lanjut dia, berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK maupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat. \"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,\" katanya.Ia mengatakan jika masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, dapat segera melaporkannya ke \"call center\" 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.Sedangkan dalam pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, KPK mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduannya secara valid dengan didukung data dan informasi yang lengkap karena tindak lanjut penanganan laporan sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.\"Beberapa data dan informasi yang dibutuhkan contohnya bukti transfer, cek, bukti penyetoran dan rekening koran bank, laporan hasil audit investigasi, dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana, kontrak, berita acara pemeriksaan, bukti pembayaran, foto dokumentasi, surat, disposisi perintah, bukti kepemilikan serta identitas sumber informasi,\" ujar Ali.Ali menegaskan KPK menjamin kerahasiaan pelapor dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik, sepanjang pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.Selain itu, pelapor juga dapat secara aktif berperan serta memantau perkembangan laporan yang disampaikan dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa perlu merasa khawatir identitasnya akan diketahui orang lain melalui website KWS http://kws.kpk.go.id.\"Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, bahkan KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor,\" kata Ali.Berikut pernyataan dari gambar yang juga mencantumkan logo KPK tersebut.\"Setelah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan kepada ASN Kemenag dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, maka KPK akan memantau dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat tersebut.Kami mengimbau agar PWNU/PCNU atau masyarakat yang menerima uang dari Kemenag terkait Muktamar ke-34 NU bersedia mengembalikan uang tersebut dan melaporkan kepada kami lewat telepon 0811959575, 08558575575. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya\". (sws)
Polda Sulut Tegaskan Pelarangan Petasan Saat Natal-Tahun Baru
Manado, FNN - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan pelarangan terhadap masyarakat untuk membuat, membawa, menimbun, menjual dan membunyikan petasan/mercon saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.“Petasan/mercon tetap dilarang karena dapat mengganggu keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat,” Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, di Manado, Senin.Ia mengatakan terdapat Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.Sebagaimana diatur dalam Perkap tersebut bahwa ketentuan untuk bunga api/kembang api yang diizinkan yaitu, kembang api yang telah memiliki izin impor/produksi dari kepolisian dalam hal ini Baintelkam Polri dengan ukuran dari dua inci tidak memerlukan izin pembelian dan penggunaan.“Sedangkan yang berukuran 2 sampai dengan 8 inci harus ada izin pembelian dan penggunaan yang diterbitkan oleh Baintelkam Polri untuk kepentingan pertunjukan (show),” katanya.Oleh karena itu, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap peredaran kembang api yang telah memiliki izin dari Baintelkam Polri.“Kembang api ilegal yang tidak memiliki izin dari Baintelkam Polri dan petasan/mercon, baik ukuran besar maupun kecil dilarang untuk diperjualbelikan dan dipergunakan/dinyalakan. Apabila ditemukan dapat dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, serta Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor 440/21.7114/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Kamtibmas dan Penyebaran COVID-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru di Provinsi Sulut.“Masyarakat diimbau merayakan secara sederhana, khidmat, dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran COVID-19 sekaligus mencegah gangguan Kamtibmas,\" katanya.Ia juga menambahkan, masyarakat tidak mengedarkan, menjual dan mengonsumsi minuman keras, serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti pawai, open house dan pesta kembang api. (sws)
Pemkab Magetan Larang Knalpot Biising Saat Natal-Tahun Baru
Magetan, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur melarang pemakaian sepeda motor knalpot bising atau tidak standar saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan.\"Tolong jangan menganggap enteng knalpot \'brong\' (bising). Jangan sampai ada knalpot ini membuat masyarakat tidak nyaman dan berakhir dengan adanya konflik,\" ujar Bupati Magetan Suprawoto saat membuka Rapat Koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Magetan di Magetan, Senin.Menurut dia, antisipasi dan kewaspadaan tersebut penting dilakukan mengingat beberapa pekan sebelumnya muncul konflik mengenai penggunaan knalpot bising di sepanjang jalan wisata kawasan Cemoro Sewu dan sempat viral.Saat itu, masyarakat di sekitar jalan tembus Cemoro Sewu Magetan dan Tawangmangu, Karanganyar, Jateng merasa terganggu dengan banyaknya anak muda menggunakan knalpot bising pada motornya.Warga akhirnya berbuat anarkis dengan menghentikan pengguna motor berknalpot bising tersebut dan memukulinya.Oleh karena itu, pihaknya mengajak tim kewaspadaan Magetan untuk melalukan sosialisasi bahwa penggunaan knalpot itu dilarang.Selain polusi suara karena suaranya yang berisik, knalpot itu juga melanggar aturan karena tidak sesuai dengan standar keamanan berkendara.Kepala Bakesbangpol Magetan Chanif Tri Wahyudi mengatakan rapat koordinasi tersebut diperlukan untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Magetan.Hal itu karena momentum Natal dan tahun baru biasanya dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang meningkat sehingga hal tersebut perlu diwaspadai seiring risikonya yang juga tinggi.\"Diharap dengan adanya rapat koordinasi, mendapatkan usulan mengenai strategi kewaspadaan dini menjelang Natal dan Tahun Baru oleh jajaran Forkopimda yang hadir,\" kata Chanif.Rapat Koordinasi bersama Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Magetan dihadiri oleh Forkopimda setempat dan jajaran terkait. (sws)
Gubernur Jambi: Komitmen Bela Negara Wujudkan Indonesia Tangguh
Jambi, FNN - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan komitmen bela negara mewujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh.Saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bela Negara ke 73 Tahun 2021 di Lapangan Kantor Gubernur, Senin, Al Haris mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat bela negara.Dimana kobaran semangat tersebut berasal dari seluruh komponen bangsa mulai dari prajurit TNI, polisi, pegawai, petani, pedagang kecil, nelayan, ulama, santri, mahasiswa, pekerja, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.\"Peringatan Bela Negara ini mengingatkan kita untuk memperkuat komitmen bela negara, bagaimana kita sebagai warga negara Indonesia harus memiliki jiwa raga untuk membela bangsa kita, terutama di tengah pendemi COVID-19 ini,\" kata Al HarisAl Haris mengungkapkan, bangsa Indonesia di ingatkan kembali untuk menggugah rasa semangat bekerja untuk bangsa dan negara. Masyarakat butuh semangat juang yang tinggi untuk bekerja menuntaskan masalah masalah di Indonesia ini, terutama pada masa pandemi.Peringatan Hari Bela Negara diharapkan dapat kembali menggugah semangat sebagai anak bangsa yang lahir di bumi pertiwi. Yang harus terus berjuang dengan bekerja agar bangsa tetap tegak dan merah putih tetap berkibar sebagai bendera bangsa Indonesia yang merupakan hasil perjuangan para pejuang terdahulu.Peringatan Hari Bela Negara ke-73 Tahun 2021 diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat bersama dalam membela negara dan membangun bangsa. Salah satu wujudnya dengan bahu membahu menghadapi pandemi COVID-19 dan memanfaatkan kesulitan menjadi sebuah lompatan kemajuan\"Tantangan yang kita hadapi ini tidaklah mudah. Situasi ini memerlukan daya juang kita sebagai bangsa, yang memerlukan kerja keras bersama agar mampu melewati masa sulit ini. Semua negara tengah berlomba-lomba untuk menjadi pemenang dalam perang melawan COVID-19,\" kata Al Haris.Peringatan Hari Bela Negara tahun 202q mengangkat tema “Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.”Pemberian tema tersebut bertujuan mengajak warga negara Indonesia untuk terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara serta tetap tumbuh bersama menuju Indonesia maju. (sws)
Tiga Parpol Pengusung Usulkan Calon Wagub Sulsel
Makassar, FNN - Tiga Partai Politik pengusung yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengerucutkan nama calon wakil gubernur mendampingi Andi Sudirman Sulaiman bila ditetapkan sebagai Gubernur Sulsel definitif, setelah mantan gubernur Nurdin Abdullah di vonis bersalah.\"Dalam waktu dekat ini dibicarakan, tapi sudah ada nama-nama yang beredar, \" kata Wakil Ketua DPW PAN Sulsel, Irfan AB kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.Saat ditanyakan namanya masuk dalam bursa calon Wagub, kata dia, siap maju bila diberikan amanah untuk bersaing dengan calon usulan dari dua partai pengusung lainnya.\"Kita harus siap kalau ditugaskan partai, jadi tidak ada alasan untuk tidak siap,\" ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel ini.Kendati demikian, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari partai siapa figur yang didorong begitupun rapat pleno belum dilaksanakan. Ketua DPW PAN Sulsel juga mengatakan, ada beberapa nama kader muda diusulkan.\"Ada beberapa nama dipertimbangkan, seperti Irfan AB, Usman Lonta, Syamsuddin Karlos, Andi Irwandi Natsir serta Nurkanita Marudanni. Kalau saya sendiri masih tetap lanjut di Senayan,\" beber Kahfi kini menjabat anggota DPR RI itu menambahkan.Sementara itu, Andi Ansyari Mangkona dari PDI-P yang namanya masuk calon Wagub, mengatakan merasa terhormat diusulkan. Hanya saja, ia masih menunggu persetujuan DPP PDI-P berkaitan posisi tersebut.\"Sebagai kader pada prinsipnya menerima perintah dan penugasan partai. Ini kita tinggal menunggu DPP, dilihat nanti apakah disetujui atau tidak. Ini kan baru usulan, nanti kita lihat perkembangannya. Karena ada beberapa tahapan. Bila sampai Maret 2022 tidak terproses, maka tidak ada lagi calon,\" ujarnya menjelaskan.Secara terpisah, Ketua Polhukam DPW PKS Sulsel, Ariady Arsal dikonfirmasi perihal calon Wagub dari partainya mengatakan ada dua nama, yakni dirinya dan Amri Arsyid. Namun demikian, arahan DPP tetap diprioritaskan Amri Arsyid diketahui sebagai Ketua DPW PKS Sulsel.\"Kita berharap status Plt Gubernur bisa defenitif, kalau bisa pekan depan sudah defenitif, maka teman-teman partai pengusung segera melakukan rapat mengodok perwakilan nama untuk disetujui menjadi wakil gubernur,\" tutur anggota TGUPP Sulsel itu berharap. (sws)
Kalahkan Ganjar, Anies Baswedan Jadi Tokoh Kepala Daerah dengan Elektabilitas Tertinggi
Jakarta, FNN - Guberur DKI Jakarta, Anies Baswedan ternyata merupakan tokoh kepala daerah yang paling tinggi elektabilitasnya sebagai calon presiden 2024. Namanya mengungguli Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal itu merupakan hasil survei yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei KedaiKopi bertajuk \"Survei Opini Publik Menuju 2024” yang dirilis Minggu (19/12). Hasilnya, Anies Baswedan berada di urutan pertama dengan angka 37,4 persen. Selanjutnya di urutan kedua yaitu, Ganjar Pranowo dengan angka 34,5 persen. Sedangkan di tempat ketiga ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 13,8 persen dan disusul oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa denyan 7,3 persen. Sementara, responden yang menyebutkan bukan nama kepala daerah sebanyak 4,7 persen dan yang menjawab tidak tahu sebanyak 2,3 persen. Pengambilan sampel survei ini dilakukan pada 16 sampai dengan 24 November 2021 dengan metode survei home visit atau face to face interview. Survei ini memiliki error sampling kurang lebih sebesar 2,83 persen dengan interval kepercayaan sebesar 95 persen. (sws, rmol)
Elektabilitas PDIP dan Ganjar Tertinggi, Kata Charta Politika
Jakarta, FNN - Hasil survei Charta Politika Indonesia menyebutkan tingkat keterpilihan (elektabilitas) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ganjar Pranowo menempati urutan tertinggi dengan perolehan suara masing-masing 24,9 persen dan 25,8 persen, di Jakarta, Senin.Survei tersebut digelar pada 29 November 2021 sampai 6 Desember 2021 dengan hasil sebanyak 24,9 persen dari total 1.200 responden memilih PDIP.Perolehan suara PDIP cenderung stabil dan cenderung naik di atas 20 persen jika merujuk pada hasil survei Charta Politika sepanjang 2021.Hasil survei pada Januari 2021 menunjukkan PDIP dipilih oleh 21,5 persen responden, kemudian Februari 2021 22,2 persen responden, 20,7 persen responden pada Maret 2021, 22,8 persen pada Juli 2021 dan 24,9 persen responden pada November 2021.Di bawah PDIP, Partai Gerindra menempati urutan kedua dengan perolehan 13,9 persen suara para responden.Urutan selanjutnya ditempati oleh Partai Golkar (9,4 persen), PKB (8,3 persen), PKS (6,5 persen), Partai Demokrat (6 persen), Partai NasDem (4,3 persen), PAN (1,8 persen), PPP (1,4 persen), dan Perindo (0,8 persen).Partai lain di luar daftar 10 besar, yaitu PSI (0,7 persen), Partai Hanura (0,4 persen), Partai Ummat (0,3 persen), PBB (0,3 persen), Partai Gelora (0,2 persen), Partai Berkarya dan Partai Garuda masing-masing 0,1 persen.Dalam paparan lainnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menempati urutan teratas untuk tokoh dengan elektabilitas tertinggi.Sebanyak 25,8 persen dari total 1.200 responden yakin Ganjar jadi tokoh yang paling berpeluang maju jadi calon presiden.Kemudian, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menempati urutan kedua dengan perolehan 22,3 persen suara responden.Urutan selanjutnya ditempati oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (17,7 persen), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (5,4 persen), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (4 persen), Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (2,3 persen) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (1,8 persen).Kemudian, Menteri BUMN Erick Thohir (1,3 persen), Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo (1,1 persen), Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (1 persen) dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (0,9 persen). (sws)
Pitung Agen Spionase?
Oleh Ridwan Saidi, Budayawan Time frame aksi Pitung 1886-1894. Gambaran kehidupan ekonomi orang Betawi pesisir, dalam time frame aksi Pitung, seperti photo di atas. Pitumg Betawi pesisir. Apa motif Jago Glodok menyerang Pitung di Bandengan pada tahun 1886? Pitung membunuh Jago Glodok itu dengan pistol. Dari mana Pitung dapat pistol? Hukuman mati dihapuskan kerajaan Belanda pada tahun 1856. Pitung dihukum penjara. Ia meloloskan diri dari penjara Mester karena dapat info sepupunya Ji\'ih dibunuh Demang Kebayuran. Pitung bunuh Demang Kebayuran dengan pistol. Bagainana begitu mudah Pitung dapat pistol lagi? Belanda terus menerus melakukan kampanye bahwa Pitung perampok tanpa bukti. Ini mengusik sifat kritis pembaca. Seorang pembaca pada tahun 1886 menulis surat pembaca yang mempersoalkan kenapa orang yang betul-betul perampok berat seperti si Conat tak pernah masuk koran. Menurut Margriet van Tiel nama asli Pitung adalah Solihin. Ini diketahui berdasar surat-surat Pitung dari penjara Mester kepada pengurus mesjid Al Atiq Bukit Duri. Lalu timbul pertanyaan: 1. Apa isi surat-surat Pitung, selain soal nama asli? Spion Jerman pada PD I kelahiran Indonesia ada nama aslinya. Mata Hari julukan. Apakah Pitung semirip Mata Hari? 2. Bagaimana Pitung dengan intens surat-suratan dengan pengurus Al Atiq. Sudah kenal sebelumnya atau ada penghubung? Tanpa kesulitan Pitung melarikan diri ke pulau Lingga. Akhirnya Belanda tahu Pitung ke Riau. Assistent Resident Riau mengirim copas laporan Polisi Batavia kepada Raja Riau di Pulau Peyengat yang menanyakan keberadaan Pitung di Riau yang menurut dugaan Polisi Belanda Pitung di Tanjung Pinang. Saya menghela nafas, rupanya operasi tangkap Pitung digelar Belanda besar-besaran. Polisi Belanda pun memperkirakan Pitung lari ke Singapura. Kok? Pengaruh Inggris sudah masuk Singapura. Ketika pada tahun 1894 Pitung kembali ke Jakarta, polisi Belanda menguntit terus. Pada suatu hari Pitung kepergok di Pondok Kopi, Jakarta Timur, ia langsung ditembak empat peluru. Ini niat menewaskan, bukan melumpuhkan. Pitung tak lama kemudian tewas. Dari uraian di atas saya tak dapat simpulkan Pitung kriminal. Orang yang pandai menulis seperti Pitung tak sulit cari duit. Lagi pula kalau dilihat begitu kolosalnya operasi memburu Pitung, sangat mengesankan Pitung ancaman bagi Belanda. Kalaulah Pitung spion, dia bekerja untuk siapa? Banyak negara Eropa yang ingin gantikan Belanda sebagai penjajah. Mungkin Pitung tak menyadariya. Tampaknya kebencian Pitung pada Belanda yang di-explore user. (*)
DPR Tukang Stempel
By M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan Di masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, kedudukan DPR boleh dikatakan lemah. Praktis DPR hanya mengikuti kemauan eksekutif. Predikatnya adalah tukang bubuh cap stempel atas berbagai usulan Pemerintah. Dua partai politik dan satu golongan karya tidak sulit untuk dikendalikan. Posisi politik DPR di bawah Pemerintahan Jokowi ternyata sama saja. Meski partai politik lebih dari tiga tetap saja terkooptasi oleh eksekutif melalui pola koalisi. Diawali sejak adanya koalisi partai politik untuk dukungan Capres. Setelah terpilih maka ketergantungan partai koalisi kepada Presiden menjadi sangat besar. Transaksi bergeser menjadi aneksasi. RUU penting yang diajukan oleh Pemerintah tanpa ada perlawanan berarti cepat mendapat persetujuan DPR. Begitu juga dengan Perppu yang praktis tidak ada satupun ditolak, artinya Sidang Paripurna DPR menyetujui Perppu menjadi Undang-Undang. Perppu Ormas sebagai dasar pembubaran HTI diketuk mudah DPR jadi UU, begitu pula Perppu kebiri, Perppu pimpinan KPK, Perppu informasi akses keuangan, dan Perppu dana pandemi. Yang terakhir ini dikoreksi oleh MK. Perppu tanpa \"genting dan memaksa\" distempel enteng oleh DPR. Di tingkat RUU ajuan Pemerintah menjadi UU juga tanpa perdebatan alot apalagi sampai ada \"walk out\" di DPR padahal bagi publik RUU itu kontroversial. Sebagai contoh UU Minerba yang dinilai \"perampokan\" sumber daya alam dan UU Cipta Kerja yang berpihak kepada pengusaha. MK membatalkan dengan syarat. Ada pula RUU inisiatif DPR yang mudah diraba tak lain sebagai \"titipan\" kepentingan Pemerintah seperti RUU Revisi KPK. KPK yang dimandulkan oleh peran besar Dewan Pengawas bentukan Presiden. Kini DPR siap siap untuk membubuhkan stempel pada RUU IKN yang lebih bernuansa kepentingan Pemerintah ketimbang aspirasi rakyat. Perpindahan Ibu kota Negara yang \"dipaksakan\" ini diprediksi akan disetujui DPR dengan penjaringan aspirasi basa basi. DPR dikritik publik telah terkooptasi. Puan Maharani dari Fraksi PDIP memimpin Dewan bagai dirigen orkestra dalam menyanyikan lagu berjudul \"setujuuu\". Memang ada satu dua anggota DPR yang kritis, demikian juga Fraksi, hanya saja suara kritis itu tenggelam oleh suara keras dan gempitanya koalisi \"setujuuu\". Belum lagi dengan dimatikannya mikrofon anggota Dewan yang melakukan interupsi. Rasanya DPR saat ini sedang dimatikan.