ALL CATEGORY

Saksi Bantah Lakukan Pemerasan dan Penipuan Terhadap Azis Syamsuddin

Jakarta, FNN - Advokat Maskur Husain membantah telah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara di KPK.\"Kami bacakan keterangan pada poin 49. Dapat saya jelaskan bahwa saya dan Stepanus Robin Pattuju tak memeras dan menipu kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara Azis Syamsuddin karena saat itu sekitar Agustus 2020 Azis Syamsuddin melalui Stepanus Robin Pattuju meminta Stepanus Robin Pattuju dan saya (Maskur Husain) mengawal atau mengurus perkara Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah yang sedang ditangani KPK,\" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.Lie membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Maskur Husain yang menjadi saksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah. \"Kapasitas Stepanus Robin Pattuju sebagai seorang penyidik KPK sehingga yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara Azis Syamsuddin sendiri, bukan inisiatif dari saya,\" tambah jaksa Lie membacakan BAP Maskur.Menurut Maskur, dalam keterangannya di penyidikan, ia mengetahui dari Stepanus Robin bahwa yang meminta bantuan pertama kali untuk mengawal atau mengurus perkara Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara Azis Syamsuddin sendiri bukan Stepanus Robin.\"Apakah benar? Yang saya bacakan ada salah?\" tanya jaksa Lie.\"Tadi Pak jaksa sudah menegaskan di situ juga bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri sehingga saya hanya mengutip apa yang dia katakan,\" ungkap Maskur. \"Ada saudara mengubah kalimat dari saudara Robin dalam keterangan BAP ini?\" tanya jaksa Lie.\"Saya tidak mengubah,\" jawab Maskur.\"Seperti itu keterangan saudara Robin, sehingga saudara tuangkan?\" tanya jaksa. \"Iya,\" jawab Maskur.\"Tetap pada keterangan ini?\" tanya jaksa Lei.\"Saya tetap pada keterangan karena itu adalah seluruh informasi yang disampaikan Robin kepada saya,\" jawab Maskur.Maskur saat ini juga berstatus sebagai terdakwa penerima suap terkait dengan pengurusan lima perkara di KPK. Maskur dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan sedangkan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. (sws)

Pakar Rekomendasikan Pendidikan Hukum Klinik Penuhi Akses Keadilan

Jakarta, FNN - Pakar Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Bambang Sutiyoso merekomendasikan pengembangan model pendidikan hukum klinik dalam kurikulum di perguruan tinggi hukum Indonesia sebagai upaya awal memenuhi akses keadilan yang merata. “Dengan model pendidikan hukum klinik diharapkan mahasiswa hukum itu tidak hanya menguasai masalah teori-teori hukum saja, tetapi mereka memiliki legal skill (kemampuan hukum), legal attitude (sikap terhadap peraturan hukum), dan bersikap prokeadilan, ” ujar Bambang Sutiyoso. Rekomendasi itu dikemukakan Bambang saat menjadi narasumber dalam webinar nasional bertajuk “Refleksi 10 Tahun UU Bantuan Hukum: Akses terhadap Keadilan di Tengah Pandemi” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Jakarta Legal Aid, dipantau dari Jakarta, Senin. Bambang menekankan bahwa perguruan tinggi sebenarnya berperan penting dalam mengoptimalkan keberadaan akses terhadap keadilan. Menurutnya, perguruan tinggi atau kampus hukum berpengaruh terhadap keberhasilan mahasiswa dan alumninya untuk menyediakan akses keadilan di tengah masyarakat. Namun sejauh ini berdasarkan pengamatannya, Bambang menilai peran kampus hukum di Indonesia belum optimal untuk mencetak sarjana hukum yang mendukung keadilan. “Peran kampus belum optimal dalam mencetak sarjana hukum yang prokeadilan,” ucapnya. Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurutnya, kampus hukum perlu segera mengimplementasikan perannya untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Peran tersebut, ujar Bambang, dapat dilakukan melalui beberapa langkah.Pertama, paparnya, kampus perlu berkomitmen penuh mulai dari tahapan rekrutmen mahasiswa, desain kurikulum, dan proses pembelajaran yang diarahkan pada model pendidikan hukum klinik serta bertujuan utama membangun kepekaan mahasiswa terhadap keadilan. Kedua, diperlukan penyiapan kelengkapan dan kemutakhiran sarana prasarana pembelajaran di perguruan tinggi hukum. Kemudian, tambahnya, yang terakhir adalah mengembangkan jejaring atau kolaborasi dengan pihak-pihak lain, termasuk para praktisi hukum yang relevan. (sws)

BPHN: Perkuat Peran Paralegal Atasi Belum Meratanya PBH dan Advokat

Jakarta, FNN - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Widodo Ekatjahjana mengatakan penguatan peran paralegal diperlukan untuk mengatasi keberadaan pemberi bantuan hukum (PBH) dan advokat yang belum merata di seluruh Indonesia. “Perlu upaya atau langkah-langkah strategis terhadap belum meratanya jumlah PBH dan keberadaan advokat di seluruh Indonesia, yaitu dengan memperkuat peran paralegal,” ujar Widodo Ekatjahjana saat menjadi pembicara kunci webinar nasional bertajuk “Refleksi 10 Tahun UU Bantuan Hukum: Akses terhadap Keadilan di Tengah Pandemi”, dipantau dari Jakarta, Senin. Menurutnya, penguatan peran paralegal sebagai seseorang berketerampilan hukum, namun bukan merupakan pengacara profesional dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terkena masalah hukum, terutama yang kurang mampu secara ekonomi atau buta hukum sehingga dapat memperoleh bantuan untuk memperjuangkan keadilan. Ia menyampaikan terdapat tiga pihak utama dalam penyelenggaraan bantuan hukum di Indonesia. Pertama adalah negara melalui Kemenkumham sebagai penyelenggara. Lalu kedua, ada PBH​​​​​​ yang terdiri atas organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Menteri Hukum dan HAM. Selanjutnya, ada pula masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi dan buta hukum sebagai pihak penerima bantuan hukum. Namun sejauh ini, ujar Widodo, periode akreditasi dari tahun 2019-2021 terhadap PBH belum menunjukkan persebarannya yang merata di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.“Dalam periode akreditasi tahun 2019 sampai dengan 2021, sementara waktu baru terjaring 524 pemberi bantuan hukum. Tentu saja, 524 PBH belum merata di setiap kabupaten/kota, tetapi baru tersebar di 215 kabupaten/kota,” ungkapnya. Widodo menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia di perdesaan masih mengalami kesulitan untuk memperoleh bantuan hukum, terlebih desa di 62 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang dikategorikan sebagai wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal. Meskipun di antara mereka ada yang mampu secara ekonomi, katanya, layanan bantuan hukum masih sulit untuk ditemukan karena terkendala akses, pengetahuan, dan penghubung melalui PBH. “Mereka yang tinggal jauh dari pusat-pusat layanan bantuan hukum kesulitan berhubungan dengan pengacara dan advokat yang lebih banyak berbasis di daerah perkotaan,” ucap Widodo. Oleh karena itu, kata Widodo, penguatan peran paralegal semakin diperlukan untuk memudahkan seluruh masyarakat dalam mengakses bantuan hukum. (sws)

Gubernur Jatim Resmikan Dermaga Gerak di Pelabuhan Jangkar Situbondo

  Situbondo, FNN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Dermaga Gerak (movable bridge/MB II) di Pelabuhan Jangkar di Kabupaten Situbondo, Minggu.\"Dermaga movable bridge II yang baru diresmikan di Pelabuhan Jangkar ini merupakan bagian dari percepatan koneksitas pulau-pulau di Madura, seperti Pulau Sepudi, Pulau Raas dan Kangean serta Kalianget,\" ujar Gubernur Khofifah kepada wartawan di Situbondo.Dermaga gerak merupakan jembatan yang dapat bergerak mengikuti pasang surut air laut, agar kendaraan dapat berpindah tempat dari kapal ke dermaga dan sebaliknya.Dengan pengembangan dermaga gerak di Pelabuhan Jangkar Situbondo, kata dia, diharapkan akan berdampak besar pada perkembangan konektivitas antara Jawa dan kepulauan di Madura.\"Semoga dengan hadirnya jembatan gerak di Pelabuhan Jangkar ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi semua,\" ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa karena terus memberikan dukungan untuk Kabupaten Situbondo.\"Terima kasih Ibu Gubernur, ini sungguh luar biasa. Kami akan menghitung dan menyelesaikan hal-hal yang belum terpenuhi, seperti pelebaran akses menuju Pelabuhan Jangkar,\" kata dia.\"Harapan kami ke depan pelabuhan penyeberangan ini mampu menjadi penyangga ekonomi di Jatim,\" tambah Bung Karna, sapaan bupati.Pelabuhan Jangkar merupakan pelabuhan strategis dan memiliki berbagai potensi untuk dikembangkan sebagai pelabuhan regional, bahkan nasional yang mampu menjangkau kepulauan Madura, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan termasuk Nusa Tenggara Timur.Kedalaman perairan di pelabuhan ini cukup, dan memiliki lokasi strategis dan aman terhadap gelombang.Terdapat tiga kapal feri yang melayani dari Pelabuhan Jangkar menuju kepulauan di Madura, yakni KMP Munggiyango Hulalo melayani Rute dari Pelabuhan Jangkar ke Pulau Kangean – Kalianget.Berikutnya KMP Satya Kencana dan KMP Dharma Kartika melayani dari Pelabuhan Jangkar ke Pulau Sapudi - Kalianget dan Pulau Raas - Kalianget. (mth)  

Polda NTB Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Bansos COVID-19

Mataram, FNN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19.Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Senin, mengatakan bahwa tersangka yang diduga melakukan pidana penipuan dan penggelapan dengan nilai mencapai miliaran rupiah tersebut seorang perempuan berinisial BE asal Ampenan, Kota Mataram.\"Kita tetapkan sebagai tersangka sekaligus DPO (daftar pencarian orang),\" kata Hari Brata.Dia menjelaskan BE masuk DPO kepolisian karena tidak pernah hadir ke hadapan penyidik. Setiap kali penyidik melayangkan panggilan, BE selalu mangkir tanpa alasan.\"Tidak pernah hadiri panggilan, makanya kita masukkan dalam DPO,\" ucap dia.Dalam kasus ini, BE menjalankan modus penipuan dan penggelapan dengan membeli sembako dari beberapa orang atau agen. Dari perjanjian, pembayaran dilakukan dalam beberapa tahap.\"Jadi pembayaran pertama dan kedua kabarnya lancar, tetapi selanjutnya menghilang, makanya kasus ini muncul dari laporan korban,\" ujarnya.Salah seorang pelapor, yakni Hirzan mengakui bahwa dirinya menjadi korban penipuan BE. Hirzan mengatakan bahwa BE datang kepadanya pada Januari 2021.Saat itu, BE mengaku mendapat kontrak kerja dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) untuk pengadaan sembako.\"Karena ada kontrak kerja, dia minta kita sebagai pemasok. Dia membeli beras 50 ton, gula 5 ton, dan minyak 5 ton. Itu totalnya Rp1,2 miliar,\" kata dia. (sws)

Mayoritas PCNU di Jabar Deklarasikan Dukung Gus Yahya Pimpin PBNU

Jakarta, FNN - Sebanyak 16 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari 27 PCNU se-Jawa Barat mendeklarasikan dukungan kepada KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk menjadi Ketua Umum PBNU dalam Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung.\"Sebanyak 16 PCNU telah bulat akan memilih KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU untuk periode lima tahun mendatang,\" kata Ketua PCNU Cianjur Choirul Anam MZD dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.Menurut Choirul, kesepakatan mayoritas PCNU itu dihasilkan pada pertemuan yang digelar di Kota Bekasi, Minggu (19/12). PCNU yang telah final memberikan dukungan, antara lain PCNU Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Kuningan, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.Choirul optimistis dukungan kepada Gus Yahya akan bertambah karena beberapa pengurus cabang lain telah menyatakan siap untuk menyusul dalam barisan 16 PCNU.\"Dalam satu atau dua hari ke depan, peta dukungan PCNU se-Jawa Barat kian terang hingga lebih dari 20 jumlahnya,\" katanya. Menurut dia, para Pengurus Cabang NU adalah orang-orang yang paham organisasi dan tantangannya ke depan.\"Tentu mereka melihat regenerasi saat ini adalah hal yang harus dilakukan,\" ujar Choirul.Menurut Choirul, tantangan NU saat ini semakin kompleks, apalagi adanya pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya usai. Sektor yang perlu mendapat perhatian, antara lain pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat. \"Melihat besarnya tantangan bangsa ini, NU harus lebih bisa berkiprah. Kami berharap Gus Yahya bisa menjadikan ini sebagai program prioritas yang nantinya bisa bermanfaat bagi internal NU dan umat secara lebih luas,\" ujarnya.Ia berharap Muktamar NU yang rencananya dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (22/12) bisa menghasilkan banyak rumusan yang strategis dalam pengembangan organisasi.Jika terkait pemilihan ketua umum PBNU ada persaingan, menurut dia, adalah bagian dinamika organisasi yang wajar.\"NU sudah berpengalaman. Meski ada dinamika tentu sebenarnya semua bermuara pada kemaslahatan organisasi,\" katanya. (sws)

KSP: Mahasiswa harus Mulai Pikirkan Sistem Politik

Jakarta, FNN - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan mahasiswa harus mulai memikirkan sistem politik untuk membangun negara demokratis, sejahtera, adil, dan damai.Hal tersebut disampaikan Juri saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Kerja Nasional Himpunan Mahasiswa Politik (Rakernas Himapol) 2021 yang digelar secara virtual, Senin.\"Selain harus tetap menjadi agen perubahan dan kelompok kritis, mahasiswa harus mulai memikirkan sistem politik Indonesia yang bisa menjadi dasar untuk membangun negara Indonesia demokratis, sejahtera, adil, dan damai,\" ujar Juri. Dalam kesempatan itu, Juri menekankan pentingnya mahasiswa ilmu politik bekerja membangun kepercayaan masyarakat terhadap politik. Karena, kata dia, salah satu problem serius dalam bernegara dan berbangsa saat ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap politik.\"Sebagian masyarakat melihat politik itu minor, bahkan bilang politik itu kotor karena masyarakat hanya melihat politik dari konflik dan skandal yang dilakukan para pejabat yang diseleksi melalui proses politik, yakni pemilu. Politik dianggap menjadi pemecah, disharmoni bangsa, dan menjadi jalan para politisi yang tidak benar,\" kata Juri. Juri menambahkan terwujudnya sistem politik yang sehat akan membentuk pemerintahan yang kredibel dan berintegritas. Terlebih lagi, saat ini hampir semua urusan publik dan kemasyarakatan ditentukan oleh orang-orang yang dipilih melalui proses politik, yakni pemilu dan pilkada.\"Politik jangan dijauhi, masyarakat harus disadarkan pentingnya ikut politik karena dalam politik itulah kita bisa punya kesempatan untuk memilih orang yang terbaik untuk memimpin kita,\" jelasnya. Rakernas Himapol 2021 merupakan rangkaian acara Milad Ke-6 Himapol yang mengusung tema peran organisasi dalam mereparasikan konstitusi.Himapol sendiri dibentuk pada 2015 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dan menjadi organisasi yang menaungi himpunan mahasiswa jurusan dan departemen program studi ilmu politik di seluruh Indonesia. (sws)

Kapendam XVII: Foto Prada Yotam Bugiangge Disebar untuk Pencarian

Jayapura, FNN - Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menyebutkan foto personel Kompi C Yonif 756/WMS Prada (Prajurit Dua) Yotam Bugiangge yang melarikan dari kesatuan tanpa keterangan telah disebarluaskan untuk membantu mempermudah pencarian.\"Saat melarikan diri pada Jumat, 17 Desember 2021, pukul 17.00 WIT, Prada Yotam Bugiangge dengan membawa satu pucuk senjata jenis SS-2 V1 dari kesatuannya di Kompi C Yonif 756/WMS, Kabupaten Keerom, Papua,\" ungkap Kapendam dalam keterangannya, Senin.Kapendam menjelaskan Prada Yotam Bugiangge hingga kini telah melarikan diri dari Kesatuan Yonif 756/WMS selama empat hari dan sedang dalam proses pencarian. Diketahui, Prada Yotam Bugiangge merupakan putra daerah asli orang Papua yang lahir 24 Mei 1999 di Gunia, Suku Nduga Papua, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.Kapendam mengatakan kejadian larinya Prada Yotam dari kesatuan diawali saat yang bersangkutan akan melaksanakan tugas jaga bersama rekan-rekan lainnya.\"Saat persiapan tugas jaga, tiba-tiba Prada Yotam Bugiangge berjalan menuju arah belakang tempat jaga sambil menelepon seseorang. Kemudian menjelang proses serah terima ternyata Prada Yotam tidak hadir sehingga dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya,\" katanya.Pencarian Prada Yotam, menurut Kapendam, dimulai dari dalam asrama hingga lingkungan sekitarnya dan hanya menemukan pakaian dan sepatu yang dipakai Prada Yotam di semak-semak belakang asrama. Kemudian, kata Kapendam, pencarian dilanjutkan dengan menghubungi kerabat dan keluarga Prada Yotam.\"Telah dilakukan koordinasi dengan satuan kewilayahan dan Satgas TNI untuk melakukan pencarian di sekitar wilayah di mana yang bersangkutan diduga melarikan diri dari kesatuan Kompi C Yonif 756/WMS,\" ujarnya.Ia menyebutkan dalam pencarian telah disebar foto Prada Yotam Bugiangge untuk memudahkan proses pencarian. Namun sampai saat ini masih belum ditemukan. DIa berharap Prada Yotam dapat segera kembali ke Kesatuan untuk bertugas kembali.\"Saya memohon doa seluruh masyarakat semoga Prada Yotam dapat segera ditemukan dan apabila ada informasi tentang yang bersangkutan dapat melaporkan kepada kesatuan TNI terdekat,\" kata Kapendam. (sws)

Revolusi Monyet

Oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan BERITA lucu tapi mengenaskan ketika anjing-anjing mati dibunuh kumpulan monyet yang marah karena anak seekor monyet mati digigit anjing. Peristiwanya di sejumlah desa Majalgaon dekat Lavool Distrik Maharashtra. Tidak tanggung tanggung 250 anjing mati dibantai.  \"Penguasa\" anjing-anjing yang merasa monyet \"tidak ada apa-apanya\" menganiaya anak primata itu hingga mati. Rupanya menganggap enteng dan sok kuasa itu berakibat fatal. Pembalasan monyet sangat brutal. Anjing-anjing ditangkap dan dibawa ke atas pohon dan bangunan tinggi, lalu dilempar ke bawah. Tentu mati. Tidak tersisa satu anjing pun di desa itu yang hidup.  Manusia yang mencoba melindungi anjing peliharaan dari amuk monyet juga tidak berhasil bahkan ikut terluka. Anak sekolah dikejar monyet, bahkan kampung penduduk juga diserang. Monyet itu serius melakukan balas dendam. Revolusi monyet.  Dunia hewan ini penting untuk menjadi pelajaran. Membunuh bayi monyet itu melanggar HAM, Hak Asasi Monyet. Membangunkan solidaritas komunitas monyet. Anjing dan para pemeliharanya tentu kaget atas perlawanan revolusioner ini.  Penguasa arogan di mana pun apalagi yang gemar membunuh tanpa rasa salah akan berhadapan dengan perlawanan rakyat. Catatan sejarah tentang revolusi yang terjadi di berbagai belahan dunia berbasis pada arogansi dan otorirarian. Rakyat yang merasa tertindas,  terpinggirkan, dan tidak berdaya.  Ketika momentum tiba, maka perubahan itupun terjadi.  Dalam film \"Rise of the Planet of the Apes\" tergambar sebuah revolusi monyet. Caesar yang awal dipelihara manusia kemudian \"dihukum\" untuk kembali ke habitat primata nya. Ia memimpin pemberontakan kepada manusia yang mengungkungnya. Keluar dari kandang dan membuat aksi merusak. Polisi yang mengepung di jembatan dibuat porak poranda.  Ketika merasa dikekang, dibelenggu kebebasan, dipermalukan lewat perilaku manusia yang sewenang-wenang, pemberontakan itu terjadi. Ketakutan dalam diri Caesar dalam sekejap berubah menjadi keberanian dan kekuatan yang mengerikan.  Tagline film cukup menarik \"evolution become revolution\". Kekuatan bersahabat kemudian menjadi menindas dan mengalienasi berubah menjadi sebuah pemberontakan. Revolusi monyet.  Anjing anjing \"penguasa\" dan peliharaan tidak boleh menganggap enteng monyet. Kelak mereka akan dibawa ke tempat tinggi lalu dilempar ke bawah. Mati.  India telah memberi pelajaran. 

KPK Panggil Lima Saksi Kasus Proyek Infrastruktur di Kota Banjar

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2012-2017.\"Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun 2012-2017, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Lima saksi, yaitu Sekretaris Dinas (Sekdis) DKPLHD Kota Banjar Tahun 2007-2008 Salim Heryanto, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2007-2008 Komarudin Saprialidin, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2007-2008 Hilda Siti Hindasah, Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar Tahun 2007-2008) Wawan Hernawan, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Banjar Tahun 2009 Endang Hendra.Ali mengatakan pemeriksaan lima saksi itu dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Dinas PUPR Kota Banjar.Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.Terkait pengumpulan bukti, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dengan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut. (sws)