ALL CATEGORY
Pejabat Krisis Mental
Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD Ketika merasakan hidup menderita, mereka dengan susah payah berbekal modal yang ada, akhirnya berhasil menjadi TKW. Kemudian setelah bekerja beberapa tahun, mereka kembali ke tanah air. Namun terpaksa harus mengikuti prosedur kesehatan untuk dikarantina di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta selama sepuluh hari. Jika pingin cepat, TKW bisa karantina di hotel dengan membayar mulai enam hingga sembilan belas juta rupiah. Belakangan Menko Marvest LBP yang juga koordinator Pandemi Covid --19 / PPKM mencak-mencak mencari orang yang mendengungkan berita ini. Terlepas mana yang benar, yang jelas fakta menunjukkan memang mereka dikarantina dan berbayar! Yang menjadi pertanyaan, sejauh mana rasa kemanusiaan para pejabat rezim ini terkait keharusan dan kemampuan individu. Logikanya, para TKW ini sudah menjalani prokes di negara, dimana mereka dipulangkan. Memang tidak juga salah para TKW ini dikarantina sebelum kembali ke keluarga masing-masing guna mencegah penularan Covid --19, namun menjadi ironis ketika perlakuan ini jauh berbeda dengan perlakuan terhadap TKA China yang tidak seketat dan seangkuh terhadap TKWI, seolah terkesan ada perbedaan kelas sosial. Apalagi jika dibandingkan dengan karantina para pejabat negara, yang bisa dilakukan di rumah sendiri yang nota bene tidak kehilangan uang bayar. Akankah ini bisa memunculkan introspeksi diri atau reevaluasi kinerja yang berangkat dari rasa kemanusiaan yang adil dan beradab? Jika kita jujur telusuri masalah paradok yang terjadi selama tujuh tahun pemerintah Jokowi, pasti akan menyeruak kembali ketimpangan-ketimpangan di sana sini, bahkan tak ada lagi jiwa kenegarawan banyak pejabat negara, terutama sang Presiden Joko Widodo. Ingat, pada awal awal masa pandemi Covid - 19, dimana rata-rata harga BBM dunia diturunkan, termasuk negara-negara sekitar Indonesia, justru Jokowi tidak menggubris sedikit pun jeritan rakyat Indonesia yang sedang kesulitan beaya hidup sehari-hari, dengan tetap bergeming, tidak menurunkan harga BBM di Indonesia. Belakangan, malahan para pensiunan dianggap manusia-manusia tak berguna yang menghabiskan uang negara untuk gaji mereka. Padahal jika Jokowi manusia pintar dan bijak seharusnya dia sadar bahwa gaji pensiunan sesungguhnya gaji asli mereka yang sudah sejak awal diprogramkan untuk dipotong atau disisihkan guna menghadapi pensiun di hari tua sebatas usia maksimal manusia. Sekali lagi ini bukti kelemahan berpikir Jokowi dalam memahami hak-hak rakyatnya. Maka tuntutan dan desakan agar Jokowi mundur bukan impian atau rasa kebencian, namun sesungguhnya muncul dari pikiran realiatis yang bermuara ketidakpercayaan rakyat kepada rezim ini. Entah apa yang terbesit di benak rezim dan para pembantunya yang tak kunjung paham dan sadar atas penderitaan rakyatnya. Contoh sederhana, selama tujuh tahun pemerintahan Jokowi, tidak pernah menaikkan gaji ASN dan TNI POLRI kecuali ada kenaikan 5 % belakangan. Ini pun ada perbedaan untuk POLRI. Kenapa? Ada apa? Saya bukan berniat membandingkan, tapi hanya sekadar evalusi, dimana selama pemerintahan SBY tiap tahun ada perbaikan nasib ASN dan TNI POLRI. Jadi, bukan karena ada pandemi, Jokowi tidak memperhatikan rakyatnya, tapi jauh sebelum pandemi Jokowi bak tidak berminat memperbaiki nasib rakyatnya. Bukan watak saya (Sugeng Waras) hoby mencari sensasi, tapi marilah para pakar dan praktisi di negeri ini, saya mengajak untuk menelusuri kembali data dan fakta yang ada sejak masa Pilpres 2014 hingga saat ini. Saya sebagai mantan TNI, tidak segan-segan mengingatkan kepada saudara-saudaraku POLRI, bahwa Anda telah berlaku tidak adil dan ada kecenderungan memihak kepada pemerintah Jokowi dibanding ke pihak Prabowo saat itu. Tidak ada keuntungan pribadi bagi saya mengingatkan ini, karena saya melihat perlakuan negatif beberapa oknum POLRI, yang belakangan ini juga diikuti TNI, saya khawatir kelak pada Pilpres yang akan datang akan berulang kembali. Dengan vulgar saya sampaikan, dan ini hak saya sebagai warga negara (kesampingkan menilai saya bak pahlawan kesiangan) hadapi dan perlakukan sama terhadap seluruh peserta Pemilu/Pilpres, tak terkecuali Pan Gar, KPU, BAWASLU dan jajaran, sejak tahap perencanaan, persiapan, rencana, pelaksanaan hingga penentuan dan penetapan presiden terpilh, dengan sebaik-baiknya, setertib-tertibnya, sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya,. Hal ini akan menentukan saat nantinya presiden terpilih berkuasa. Ada catatan urgent yang benar-benar harus dipahami dan disadari oleh seluruh rakyat dan petugas. Bahwa akan banyak para orang asing China dan TKA, yang tidak menutup kemungkinan disulap dan diselundupkan dalam berbagai bentuk, jenis dan cara, akibat tidak tranparannya pembinaan di kamp-kamp mereka, yang berpotensi menyalahgunakan, KTP kewarganegaraan ganda dan lain lain yang sudah direncanakan sejak dini secara terstruktur, sistematis dan masif di berbagai elemen dan jajaran. Sekali lagi kepada seluruh petugas keamanan dan seluruh rakyat, jauh jauh sebelumnya saya sebagai warga negara, pagi-pagi mengingatkan ini semua agar kita mengantisipasi dan waspada terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi yang dapat merugikan kita semua. Sebaik-baiknya kita melaksanakan aturan aturan dalam pemilu / Pilpres, akan lebih baik jika kita waspada dan cermat mengikuti sistem komputerisasi yang ditayangkan pemerintah. (*)
Polda Sumbar Tahan WNA Pakistan Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Padang, FNN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menahan seorang warga negara (WNA) Pakistan berinisial AHB yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis di Kota Padang.Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Rabu, mengatakan WNA Pakistan tersebut diamankan sekaligus diperiksa berdasarkan Laporan Polisi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.\"Pelapor dan saksi kita periksa pada Minggu (19/12) sekitar pukul 16.00 WIB di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumbar,\" katanya,Ia mengatakan AHB diduga mencabuli gadis berumur 13 tahun dengan cara menarik tangan dan menyandarkan korban ke dinding dan melakukan perbuatan pelecehan seksual.\"Setelah itu terlapor melakukan perbuatan tidak terpuji saat korban sedang menjaga toko pakaian pada Sabtu 18 Desember 2021, pukul 11.00 WIB, di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,\" kata dia.Setelah melakukan perbuatan cabul, katanya, terlapor mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatannya kepada orang lain.\"Korban lalu melapor dan saat ini masih kita proses hukum persoalan ini,\" katanyaIa mengatakan WNA ini disangkakan dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.\"Nanrti kita akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kedutaan Besar Pakistan terkait tersangka ini,\" kata dia. (sws)
Kejaksaan Negeri Sorong Setor Uang PNBP Senilai Rp1 Miliar
Sorong, FNN - Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, menyetor uang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.077.242.000 sepanjang tahun 2021.\"PNBP diperoleh dari uang pengganti kasus korupsi,\" kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sorong I Putu Sastra Adi Wicaksana di Sorong, Rabu.Ia menjelaskan bahwa PNBP tersebut didapat dari uang pengganti kasus tindak pidana korupsi di daerah ini yang ditangani sepanjang tahun 2021.Menurut dia, salah satu penyetor PNBP adalah terdakwa Marthen Loupati senilai Rp663.000.000 pada tanggal 12 Oktober 2021 dan uang denda sebesar Rp200.000.000.Selain itu, kata dia, pihaknya menerima penyetoran uang rampasan negara atas nama Viktor Budi Malasamuk sebesar Rp114.000.000 pada tanggal 16 Desember 2021.Ada pula yang bersumber dari bidang pembinaan pada Kejaksaan Negeri Sorong, yakni uang denda perkara tilang periode 2015 hingga 2020 senilai Rp97.820.500. Kemudian biaya tilang periode Oktober 2020 senilai Rp179.500.Karena itu, tambah dia, PNBP yang disetor ke kas negara meliputi kasus perkara korupsi dan uang rampasan negara biaya tilang. (sws)
Polresta Samarinda Ungkap Komplotan Pelaku Pencurian Kendaraan
Samarinda, FNN - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) yang digelar 2-18 Desember 2021\"Dari hasil kejahatan ini, kami amankan tiga pelaku. Sebenarnya ada empat pelaku yang terlibat, tetapi satu pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bontang,\" kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Muhammad Syahrir Husain, di Samarinda, Selasa.Ia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan para pelaku curanmor beserta barang bukti kejahatannya.\"Dari pengungkapan ini ada 25 unit sepeda motor yang kami amankan, di antaranya 24 unit dijual ke Muara Badak, kemudian satunya kami amankan di Samarinda,\" bebernya.Pengungkapan itu, ucapnya, bermula saat Tim Macan Borneo Polresta Samarinda mendapatkan informasi bahwa Polres Bontang telah mengamankan seorang pria berinisial MS terkait kasus curanmor di wilayah Polresta Samarinda.Kemudian dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya berinisial FI.Berdasarkan hasil interogasi, pelaku tersebut banyak melakukan aksinya di Kota Tepian Samarinda yang kemudian dijual ke Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).Dari hasil pengembangan, barang hasil curian tersebut diperoleh dari SR dan AAM, di mana keduanya ternyata sudah menjadi Target Operasi (TO) Tim Macan Borneo.Selanjutnya, pada Kamis (9/12) sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Macan Borneo bersama tim gabungan membekuk SR di salah satu \"guest house\" di Jalan Pangeran Suriansyah, Samarinda Kota.\"Nah, saat hendak diamankan, SR sempat hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur di betis sebelah kanan,\" jelasnyaDi tempat berbeda, katanya, diamankan pelaku AAM di Jalan PM Noor di Sungai Pinang Samarinda Utara tak jauh dari SPBU.\"Selama melakukan aksinya mereka menggunakan kunci T yang rata-rata dilakukan pada malam hari,\" tuturnya.Diketahui, pelaku SR merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama pada 2018. \"Dari hasil pemeriksaan petugas, SR merupakan seorang residivis dan saat itu sebagai penadah barang hasil curian,\" terangnya.Ia menambahkan untuk sepeda motor hasil curian dijual ke kawasan perkebunan sawit di Muara Badak dengan harga bervariasi mulai Rp3 juta hingga Rp7 juta.\"Mereka menjualnya kadang langsung di bawa ke Muara Badak, ada juga melalui media sosial (medsos) Facebook. Mereka ini satu kelompok, tetapi saat beraksi memang sendiri-sendiri, tetapi ada yang berdua,\" tambahnya.Kedua pelaku tersebut sempat beraksi di Jalan M Said dan aksinya sempat terekam kamera tersembunyi (CCTV). \"Saat ini para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut,\" tuturnya. (sws)
Kemenkumham Sumbar Raih Predikat WBK 2021
Padang, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).Penghargaan terkait zona integritas tersebut diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, di Jakarta, Senin (20/12).\"Pencapaian ini adalah sesuatu yang membanggakan. Ini hasil kerja keras seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Sumbar,\" kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Selasa.Ia mengatakan sejauh ini pihaknya telah berupaya maksimal dan berinovasi di seluruh sektor pelayanan untuk menekan praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan sejenisnya.Salah satunya, ujar dia, menghadirkan pelayanan digital berbasis teknologi informasi demi mempersempit ruang transaksional antara masyarakat pengakses layanan publik dengan pegawai.\"Selain itu, skema pelayanan di Kanwil Kemenkumham Sumbar terus dibenahi agar lebih transparan dan efisien,\" katanya.Andika mengatakan raihan predikat WBK itu sesuatu yang membanggakan, namun diingatkan agar seluruh jajaran tidak lengah.\"Prestasi ini harus terus ditingkatkan dengan kualitas pelayanan publik demi mencapai target berikutnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),\" katanya.Andika mendorong seluruh satuan kerja (satker) di bawah naungan Kemenkumham untuk fokus mengejar predikat WBK pada masa berikutnya.Mengingat pada 2021 terdapat 11 satker yang dinyatakan lulus penilaian tim internal, kemudian diusulkan ke tingkat pusat. Namun yang dinyatakan lulus Kemenpan RB hanya Kanwil Kemenkumham Sumbar, kata dia.\"Untuk yang belum lulus jangan putus asa, kami akan terus mendorong dan memberikan dukungan kepada seluruh satker yang ada, \" jelasnya. (sws)
BNN: Belitung Jadi Incaran Transit Peredaran Narkotika
Belitung, Babel, FNN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan daerah ini menjadi incaran jalur transit peredaran narkotika.\"Kalau kita melihat petanya, Belitung memang menjadi incaran jalur transit peredaran narkotika,\" kata Kepala BNNK Belitung Nasrudin saat konferensi pers akhir tahun 2021 di Tanjung Pandan, Selasa.Menurut dia, berdasarkan peta dan sejumlah kejadian maka wilayah Pulau Belitung merupakan incaran jalur transit peredaran narkotika, baik dari dalam maupun luar negeri.\"Sedangkan jalur yang paling seksi adalah melalui laut atau perairan, ujarnya.Hal ini, katanya, dibuktikan dengan berhasil diamankannya ribuan botol minuman beralkohol ilegal dari luar negeri tujuan Jakarta beberapa waktu lalu oleh Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan.\"Penindakan tersebut mengindikasikan bahwa jalur Belitung menjadi incaran transit, kalau yang diselundupkan itu narkotika coba bayangkan betapa banyaknya,\" kata dia.Untuk itu, kata Nasrudin, diperlukan upaya kolaboratif lintas sektor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), baik dengan aparat penegak hukum dan peran serta masyarakat.BNNK Belitung, paparnya, hingga kini terus mempelajari peta jaringan peredaran narkotika dan data-data para pelaku residivis narkotika guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana narkotika.\"Modal sinergi ini yang kami bangun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika,\" ujarnya. (sws)
KSOP Sampit Selidiki Insiden Tongkang Bauksit Serempet Lanting Warga
Sampit, FNN - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, Kalimantan Tengah, menyelidiki insiden tongkang bermuatan bauksit yang menyerempet lanting warga di Sungai Cempaga, Kecamatan Cempaga, Minggu (19/12), sehingga menyebabkan lanting warga rusak.\"Terkait kejadian tongkang yang menyenggol lanting warga, saat ini Tim Penyidik PPNS Kantor KSOP Kelas III Sampit sedang memintai keterangan,\" kata Kepala KSOP Sampit Agustinus Maun di Sampit, Selasa.Insiden tersebut menyebabkan dua lanting warga rusak. Permasalahan itu sudah diselesaikan dengan kesanggupan pemilik kapal mengganti kerugian untuk perbaikan dua lanting tersebut.Meski demikian, kejadian tersebut tetap menjadi perhatian KSOP Sampit. Meski tidak sampai menimbulkan korban, KSOP Sampit tetap menyelidiki kejadian tersebut.\"Nanti kalau ada indikasi melanggar ketentuan terkait dengan keselamatan pelayaran ataupun kelalaian sumber daya manusia dalam hal ini nakhoda, maka kami akan memberi tindakan. Pasti ada sanksi. Pelayarannya PT SPAJ,\" tegas Agustinus.Insiden ini menjadi perhatian KSOP Sampit dalam rangka pencegahan agar peristiwa ini tidak terulang lagi. Dengan kondisi Sungai Cempaga dan ramainya aktivitas transportasi di sungai itu, maka perlu antisipasi agar tidak kembali terjadi insiden serupa.Saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Agustinus mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada Komisi IV. Selanjutnya pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur maupun Provinsi Kalimantan Tengah membuat tim untuk melakukan survei yang hasilnya diajukan kepada Menteri Perhubungan untuk menetapkan area itu sebagai area wajib pandu.Jika ditetapkan menjadi area wajib pandu, katanya, maka setiap kapal yang melewati perairan itu wajib dipandu sehingga tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti insiden tongkang menyerempet lanting warga. Selanjutnya akan diatur kapal-kapal tongkang yang menunggu untuk naik atau turun ke muara supaya parkir di daerah itu.\"Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya kita bisa mendapatkan Peraturan Menteri Perhubungan terkait itu sehingga bisa menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Sungai Cempaga,\" harap Agustinus.Sementara itu saat ditanya terkait batasan jenis dan ukuran tongkang yang aman melintasi Sungai Cempaga, ia menyebutkan bahwa Dinas Perhubungan sudah melakukan fungsinya dalam regulasi berupa peraturan daerah (perda). Disebutkan bahwa semua tongkang yang lewat di bawah jembatan hanya untuk ketinggian tidak sampai tujuh meter.\"Ketinggian di area bawah Jembatan Cempaga itu hanya tujuh meter. Harus disesuaikan, termasuk ukuran tongkangnya. Kemarin kami coba, yang bisa masuk paling besar hanya 250 feet,\" demikian Agustinus. (sws)
Polisi Selidiki Kebakaran Pabrik Lilin yang Tewaskan Pekerja
Garut, FNN - Kepolisian menyelidiki kasus kebakaran pabrik lilin di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan seorang pekerja tewas terbakar.\"Tentu kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana dalam insiden itu. Kita sudah pasang \'police line\' di tempat kejadian perkara,\" kata Kepala Polsek Cisurupan AKP Iwan Soleh saat dihubungi wartawan, di Garut, Selasa.Ia menuturkan jajarannya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran pabrik lilin yang terjadi di Kampung Citamiang, Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Garut, Selasa dini hari.Kebakaran itu, kata dia, menyebabkan seorang pekerja bernama Anas (25) ditemukan tewas tidak jauh dari lokasi kebakaran dengan kondisi sebagian badannya terbakar.\"Dugaan sementara adanya kelalaian, kita akan panggil saksi-saksi untuk diperiksa,\" kata Iwan.Ia menyampaikan pabrik lilin milik Edi Herdiana (46) merupakan bangunan semipermanen berukuran 25x25 meter yang hampir sebagian besar bangunannya ludes terbakar.Sebelum kejadian, kata dia, diketahui pekerja sedang mengolah lilin bekas dengan perapian kompor, kemudian korban tertidur hingga akhirnya terjadi kebakaran.\"Tempat itu ada yang jaga, korban katanya sedang mengolah lilin BS (barang sisa), mungkin ketiduran hingga terjadi kebakaran,\" katanya.Selama tahap penyelidikan, polisi sudah memasang garis polisi, dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian. (sws)
447 PCNU dan PWNU Ikrar Dukung Gus Yahya Dalam Muktamar NU
Bandarlampung, FNN - Sebanyak 447 Pengurus Cabang NU (PCNU) dan Pengurus Wilayah NU (PWNU) berikrar mendukung calon Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 22-23 Desember 2021.Ikrar dilakukan dalam acara silaturahmi PCNU dan PWNU dengan Gus Yahya di Graha Wangsa, Bandarlampung, Selasa (21/12) malam.Ada tiga poin ikrar yang dibacakan dalam kesempatan tersebut, yakni mendukung penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU berjalan damai, sejuk dan bermartabat serta mendukung penyelenggaraan muktamar sesuai dengan protokol kesehatan dan mendukung KH Yahya Cholil Staquf menjadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmat 2021-2026.Sebelum berikrar, PWNU yang hadir sempat menyampaikan jumlah PCNU yang memberikan dukungan kepada Gus Yahya. PWNU Bengkulu, misalnya dari 10 cabang 100 persen bulat memberikan dukungan kepada Gus Yahya. Gus Yahya dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para PWNU dan PCNU se- Indonesia. Dia berjanji melaksanakan amanah itu dan kesiapannya untuk menghidupkan lagi masa kejayaan NU, seperti era kepemimpinan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.\"Kita merindukan kejayaan Gus Dur, tapi Gus Dur sudah tiada dan tidak ada seorang pun yang bisa menggantikannya. Maka saya ingin mengajak untuk menjadi satu barisan berupaya secara bersama-sama menghidupkan Gus Dur,\" ujar Gus Yahya.Gus Yahya mengajak peserta menggunakan Muktamar NU sebagai ajang untuk membangun kesepakatan bahwa mulai sekarang akan bekerja bersama dalam satu barisan, satu langkah, dan satu tujuan, yaitu masa depan yang lebih baik bagi NU, Indonesia, Islam, dan peradaban dunia. \"Mari bekerja sama, bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk lima tahun mendatang,\" katanya.Muktamar Ke-34 NU akan dibuka Presiden Joko Widodo di Pondok Pesantren Darrussaadah, Lampung Tengah, Rabu.Terkait calon Ketua Umum PBNU Masa Khidmat 2021-2026, Selain Gus Yahya, calon lain adalah KH Said Aqil Siroj selaku petahana. (sws)
Pemko Bukittinggi Satukan Paguyuban untuk Bantu Sukseskan Pembangunan
Bukittinggi, FNN - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, Sumatera Barat, melakukan sosialisasi kepada seluruh paguyuban atau kelompok masyarakat di daerah ini untuk ikut membantu menyukseskan program pembangunan.Kegiatan ini dilakukan di Aula Badan Keuangan Kota Bukittinggi yang diikuti 12 paguyuban dengan tema \"Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan Dalam Menjaga Stabilitas Daerah\".\"Program ini merupakan upaya mewujudkan kolaborasi antarpaguyuban untuk mendukung penyelenggaraan pembangunan di Kota Bukittinggi dalam kerangka kebinekaan Indonesia,\" kata Kepala Kesbangpol Bukittinggi Nenta Oktavia, di Bukittinggi, Selasa.Ia mengatakan kegiatan itu dihadiri perwakilan paguyuban, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan camat se-Kota Bukittinggi yang dibuka Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.Untuk narasumber dihadirkan Wakil Direktur Bidang Keprajaan IPDN Kampus Sumatera Barat Decky Dwi Utomo.\"Sasaran kegiatan adalah memberikan pemahaman dan penambahan wawasan tentang penyelenggaraan pembauran kebangsaan di daerah,\" kata Nenta.Ia menyebutkan melalui pembauran beberapa suku, etnis, budaya, dan agama yang terhimpun dalam paguyuban warga di Kota Bukittinggi diharapkan dapat membawa semangat kebersamaan.\"Diharapkan dapat mempererat semangat persatuan dan kesatuan masyarakat Kota Bukittinggi untuk berkontribusi dalam membangun kota ini,\" kata dia.Sasaran kegiatan berupa pembauran kebangsaan ini, katanya, untuk mengurangi konflik sosial yang akan menghambat keberlangsungan pembangunan Kota Bukittinggi \"Selanjutnya, peserta sosialisasi dapat menginisiasi pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Kota Bukittinggi sebagai wadah untuk mengeksplorasi keberagaman dan kemajemukan yang ada di Kota Bukittinggi,\" ujarnya. (sws)