ALL CATEGORY
Pelni Raih TOP Digital Award 2021 Berkat Transformasi
Jakarta, FNN - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) berhasil meraih penghargaan di ajang TOP Digital Award 2021 yang digelar oleh majalah IT Works, pada kategori TOP Digital Implementation #Stars 3 dan TOP Leader on Digital Implementation 2021.Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taufik menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dari upaya transformasi digital di seluruh bisnis proses Pelni, terutama menjawab tantangan di masa Pandemi Covid-19.“Alhamdulillah, rasa syukur kami ucapkan atas apresiasinya kepada PT Pelni. Adanya Pandemi Covid-19 memang menuntut kita untuk cepat beradaptasi dalam teknologi karena setiap kegiatan dilakukan secara virtual,” kata Opik dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Selasa.Opik menjelaskan, penghargaan yang diberikan oleh IT Works dalam ajang yang mengangkat tema Accelerating Digital Transformation in Business & Government merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi tertinggi di bidang Teknologi Digital kepada Perusahaan dan Instansi Pemerintahan sejak tahun 2016.Kata dia, transformasi digitalisasi menjadi peta strategi Perusahaan yang dijalankan di tahun 2020-2024.“Sebagai Perusahaan yang melayani pelanggan, kita harus dapat menyesuaikan kebutuhan pelanggan seiring bertambahnya kemajuan teknologi. Di tahun 2022 mendatang, kita akan fokus pada customer experience, operational process, dan new business model,” ujarnya.Lanjut dia, Pelni telah melahirkan banyak inovasi untuk kemudahan pelayanan bagi para pelanggan baik itu pelayanan angkutan penumpang maupun barang.Melalui aplikasi MyCargoo!, yaitu aplikasi penjualan angkutan barang yang dapat memudahkan shipper melakukan pemesanan muatan hingga tracking muatan.Selain itu, aplikasi pemesanan tiket kapal penumpang juga telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi guna menerapkan protokol kesehatan Covid-19.Sementara itu, di tahun 2022 akan segera meluncurkan Pelni Mobile Super Apps yaitu platform mobile untuk seluruh layanan bisnis, e-Procurement yaitu digitalisasi proses bisnis kegiatan pengadaan barang dan jasa di Perusahaan, serta Planning and e-Budgeting yaitu digitalisasi kegiatan penyusunan RKAP dan laporan keuangan Perusahaan.“Kita juga terus membenahi back end system Perusahaan dengan menggunakan konsep microservice. Harapannya adalah Perusahaan dapat terus bertransformasi untuk memberikan pelayanan secara cepat dan mudah untuk pelanggan,” pungkas Opik. (mth)
Wali Kota Magelang Canangkan Wates Kampung Bebas Narkoba
Magelang, FNN - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mencanangkan Kampung Bebas Narkoba di RW 02 Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Jawa Tengah.\"Pencanangan ini merupakan yang keenam kalinya sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba,\" kata Aziz di Magelang, Selasa.Hadir dalam pencanangan tersebut, antara lain Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Magelang Gunadi Wirawan, dan segenap forpimda setempat.Dikatakan pula bahwa narkoba seperti lingkaran setan yang sulit diberantas, sama seperti togel dan penyakit masyarakat lainnya.Melalui pencanangan Kampung Bebas Narkoba dan pencanangan Kampung Religi, Aziz berharap narkoba dapat dicegah peredarannya sampai ke kampung.\"Utamanya anak-anak muda jangan sampai mengenal, apalagi memakai barang haram itu,\" ujarnya.Aziz menjelaskan bahwa program Kampung Bebas dari Narkoba ini berhubungan erat dengan Kampung Religi untuk mencegah dari awal pemakaian narkoba. Sementara itu, bagi yang sudah terkena dapat berhenti.Kalau dari sisi religi kuat, menurut dia, pelan-pelan narkoba akan hilang meskipun di dunia ini ada keseimbangan antara yang baik dan buruk.Dengan adanya pencanangan di Wates ini, dia juga berharap dapat memperkecil peredaran narkoba.\"Sebagai orang tua kami harus selalu mengawasi anak-anak. Jauhkan anak-anak dari narkoba. Jangan malu kalau ada yang terjerat, laporkan kepada pihak berwajib atau masukkan ke panti rehabilitasi,\" katanya.Sebelum di RW 02 Kelurahan Wates, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi, terlebih dahulu sudah dicanangkan di lima kampung lain, yakni di RW 04 Wates Prontakan Kelurahan Wates dan RW 06 Gg Kantil Kelurahan Kemirirejo.Berikutnya di RW 08 Paten Gunung Kelurahan Rejowinangun Selatan, RW 10 Kluyon Kelurahan Kramat Utara, dan RW 02 Ganten Kelurahan Jurangombo Selatan.Ia menjelaskan bahwa pencanangan ini bertujuan membentuk jejaring antinarkoba sejak dini. Hal ini dimulai dari tingkat paling bawah, yakni masyarakat.\"Tujuan lain meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Magelang,\" katanya. (mth)
Presiden Joko Widodo Kembali Bagi-bagi Sepeda
Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat yang berhasil menjawab pertanyaannya dengan benar ketika mengunjungi Kota Tarakan, Kalimantan Utara.Pembagian sepeda itu terjadi saat Presiden Joko Widodo menyerahkan 13.455 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.\"Siapa yang hafal Pancasila?\" tanya Presiden Jokowi di Gedung Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa.Presiden Jokowi melontarkan pertanyaan tersebut setelah menjelaskan tentang manfaat memiliki sertifikat tanah dan juga apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas kerja keras dalam pengurusan sertifikatLantas seorang ibu asal Tarakan bernama Nursiah pun mengangkat tangannya.Presiden Jokowi kemudian menunjuk Nursiah yang berada di hadapannya untuk menyebutkan Pancasila. Dengan lancar Nursiah menyebutkan sila pertama hingga kelima.\"Kita ini memiliki 17.000 pulau. Sebutkan 5 saja pulau di Indonesia?\" tanya Presiden Jokowi kembali kepada warga.Muhammad Fadlan Syah yang berasal dari Tarakan menjawab pertanyaan tersebut.\"Yang pertama Pulau Sebatik, yang kedua Pulau Tarakan, yang ketiga Pulau Jawa, yang keempat Pulau Sumatera, yang terakhir Pulau Sadau,\" kata Fadlan.Presiden Jokowi lalu tersenyum mendengar jawaban Fadlan dan membenarkan nama-nama pulau tersebut.Pertanyaan terakhir yang diajukan Presiden terkait dengan protokol kesehatan.\"Kita harus melaksanakan yang namanya 3M. Itu apa saja?\" tanya Presiden.\"Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,\" jawab Rini Nurmala, seorang ibu dari Tarakan.Setelah mendengar jawaban tersebut, Presiden memberikan sepeda.\"Yang tadi bisa menjawab dengan baik diberi sepeda semuanya,\" ucap Presiden.Setelah hampir dua tahun tidak membagikan sertifikat untuk rakyat secara tatap muka, Presiden kembali membagi-bagikannya sekaligus memberikan sepeda kepada masyarakat yang bisa menjawab pertanyaan Presiden. Bedanya, jika sebelum pandemi yang ditunjuk Presiden naik ke atas panggung, namun kali ini hanya berdiri dari tempatnya dan menjawabnya.Turut hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria/Kepala BPN dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, dan Wali Kota Tarakan Khairul. (mth)
Sebanyak 8.000 personel disiapkan untuk amankan Natal dan Tahun Baru di Jakarta
Jakarta, FNN - Sebanyak 8.000 personel gabungan telah disiapkan untuk Operasi Lilin Jaya 2021 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Salah satu sasaran operasi ini adalah pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.\"Untuk kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini kekuatan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya dan Pemda DKI Jakarta jumlah kekuatan seluruhnya berjumlah 8.000 personel,\" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.Ribuan personel tersebut nantinya akan disebar di berbagai lokasi yang menjadi objek keramaian selama perayaan Natal dan Tahun Baru antara lain gereja, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi serta titik keramaian lainnya.Personel gabungan yang diterjunkan dalam Operasi Lilin Jaya 2021 juga ditugaskan untuk mengawasi penerapan pembatasan jam operasional beberapa jenis usaha seperti tempat hiburan, mal dan sebagainya yang dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB selama berlangsungnya Operasi Lilin Jaya 2021.\"Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya dan Pemprov DKI, yakni Satpol PP. Jadi diharapkan saat pukul 00.00 tak ada lagi kerumunan,\" ujarnya.Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 44.582 personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah gereja dalam rangka Operasi Lilin pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.\"Ada 44.582 polisi akan disebar untuk melakukan pengamanan di gereja-gereja,\" kata Asisten Operasi (Asop) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto, di Jakarta.Personel Polri yang disiapkan tersebut disebar ke sejumlah gereja-gereja yang ada di Tanah Air yang melaksanakan Misa Natal dan Misa Tahun Baru.\"Sebanyak 30.761 personel ditempatkan di Gereja Protestan, 13.821 personel di Gereja Katolik,\" katanya.Selain mengerahkan personel, Polri juga akan melakukan sterilisasi gereja pada saat sebelum dan sesudah kegiatan ibadah misa Natal dan misa tahun baru.Selain mengamankan tempat ibadah umat Nasrani, Polri juga mengerahkan personel untuk mengamankan pusat-pusat keramaian pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2022, seperti pusat perbelanjaan dan lokasi wisata.\"Ada 3.956 personel menjaga pusat perbelanjaan, dan 6.397 personel di tempat wisata,\" kata Imam.(mth)
Mahfud MD Berbagi Ilmu Politik Hukum di Kalsel
Banjarmasin, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berbagi ilmu politik hukum dalam seminar nasional yang diselenggarakan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).\"Apa yang akan dibuat pada suatu kebijakan itu namanya politik hukum untuk mencapai tujuan negara,\" kata Mahfud MD saat menjadi pembicara utama seminar nasional bertajuk \"Politik Hukum dalam Reformasi Sistem Peradilan di Indonesia\" di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa.Mahfud mencontohkan pembuatan aturan atau tata cara pemilihan umum, hal itu termasuk dalam kajian politik hukum yang tak hanya yuridis normatif, namun jauh lebih kompleks dipadukan dengan ilmu politik.Sebagai guru besar Hukum Tata Negara dengan fokus pada bidang politik hukum, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berharap ilmu politik hukum dapat terus dikembangkan para akademisi di Indonesia yang pada akhirnya membantu kemajuan bangsa.Selain Mahfud MD, seminar yang terselenggara atas kerja sama Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum ULM dan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Kalimantan Selatan itu, juga menghadirkan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Prof Syarifuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sultan H. Khairul Saleh, Sesjampidum Kejaksaan Agung, Yunan Harjaka, Guru Besar UII Prof Dr. Ni\'matul Huda, S.H., M.Hum serta Dr. Anang Sopan Tornado, S.H., M.H., M.Kn dari Fakultas Hukum ULM.Rektor ULM Prof Sutarto Hadi dalam sambutannya mengatakan politik hukum jadi isu yang sangat penting bahwa sebenarnya ilmu hukum dinamis dan perlu kajian-kajian dari para pakar.\"Ilmu ini sangat relevan, misalnya perubahan kepemimpinan, maka kebijakan-kebijakan baru juga keluar yang secara umum mengubah juga hukum yang berlaku di sebuah negara. Jadi, apa yang dipaparkan Prof Mahfud MD bisa diserap ilmunya untuk pengembangan hukum di daerah,\" katanya.Pada kesempatan itu juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Rektor ULM dan Rektor UII Prof Fathul Wahid terkait penguatan dan pengembangan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.Acara diakhiri dengan pelantikan Pengurus DPW Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan periode 2020-2025 dengan ketua terpilih Dekan Fakultas Hukum ULM Prof Dr Abdul Halim Barkatullah yang dikukuhkan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IKA UII Asmai Ishak. (mth)
Pemkab Murung Raya Siap Sambut UHC Tahun Kelima
Puruk Cahu, 21/12 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan BPJS Kesehatan Muara Teweh tandatangani kerja sama penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi penduduk kabupaten setempat atau Universal Health Coverage (UHC) 2022 yang merupakan tahun kelima.\"Cakupan kesehatan semesta (UHC) Kabupaten Murung Raya ini merupakan yang kelima berturut-turut sejak 2018 lalu,\" kata Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya Suria Siri di Puruk Cahu, Selasa.Menurut dia, Pemerintah Daerah terus mendukung terselenggaranya program Jaminan kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya.\"Dengan komitmen dari jajaran pemerintah daerah terutama dari Bupati Murung Raya dan dinas terkait, harapannya tidak ada lagi yang tidak punya kartu JKN-KIS sehingga semua masyarakat di Murung Raya dapat tercover,\" kata Suria.Adanya keterbatasan anggaran dampak dari pandemi, kata dia, sedikit banyak menjadi tantangan sendiri agar UHC dapat tetap berlanjut tahun depan.\"Pemkab Murung Raya tetap terus berupaya agar semua kewajiban pembayaran dapat terpenuhi dengan penganggaran yang memadai,\" kata dia.Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Murung Raya Istiari Hardini menyebutkan sebanyak 63.974 peserta telah didaftarkan dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dibayarkan oleh pemerintah daerah.\"Ada 63.974 peserta yang termasuk dalam segmen PBPU/BP yang didaftarkan oleh Pemkab Murung Raya, dengan jumlah tersebut maka total persentase apabila dijumlah dengan segmen kepesertaan lainnya, jumlah kepesertaan JKN-KIS di daerah ini pada tahun 2022 sebesar 100 persen,\" ungkap Isti.Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian layanan bagi masyarakat melalui program JKN-KIS.\"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah kembali mendapat predikat UHC di tahun depan dan semoga kerja sama yang terjalin selama ini semakin baik ke depannya untuk bersama memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat,\" ujar Isti. (mth)
KPK Ajukan Banding Atas Putusan Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino
Jakarta, FNN - KPK menyatakan banding dalam perkara mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino terkait kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) Tahun 2010 di Pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak (Kalimantan Barat) dan Palembang (Sumatera Selatan).\"KPK memutuskan banding,\" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK Jakarta, Selasa.RJ Lino divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 14 Desember 2021.Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta RJ Lino divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, tim jaksa KPK memutuskan untuk menyatakan upaya hukum banding dalam perkara RJ Lino karena belum dipertimbangkannya pembebanan pembayaran uang pengganti oleh hakim.\"Alasan banding tim jaksa antara lain terkait dengan tidak dipertimbangkannya pembebanan pembayaran uang pengganti pada perusahaan Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science And Technology Group Co. Ltd (HDHM) sejumlah 1.997.740,23 dolar AS sebagai akibat nyata dari perbuatan terdakwa,\" kata Ali Fikri.Menurut Ali, hal itu mengakibatkan belum dapat tercapainya upaya \"asset recovery\" secara optimal dari tindak pidana korupsi dimaksud.Uraian lengkap alasan banding jaksa akan tertuang dalam memori banding yang akan segera di kirimkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta.\"KPK berharap majelis hakim tingkat banding mempertimbangkan dan memutus sebagaimana apa yang disampaikan oleh tim jaksa dalam uraian surat tuntutan karena penanganan korupsi sebagai kejahatan luar biasa tentu tidak hanya soal penegakan hukum demi rasa keadilan,\" ungkap Ali.Ali menyebut penegakan hukum juga seharusnya mampu memberi efek jera untuk mencegah perbuatan serupa kembali terulang diantaranya melalui pidana denda, uang pengganti dan perampasan aset hasil tindak pidana untuk pemasukan kas negara.Dalam perkara ini, RJ Lino dinyatakan terbukti melakukan dakwaan alternatif kedua dari pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.RJ Lino bersama-sama dengan Ferialdy Norlan yang menjabat sebagai Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II dan Weng Yaogen selaku Chairman Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technology Group Co. Ltd. (HDHM) China mengakibatkan kerugian negara seluruhnya senilai 1.997.740,23 dolar AS.Hakim menyebut ada sejumlah tindakan intervensi yang dilakukan RJ Lino adalah pertama, memerintahkan dan menyetujui dua kali perubahan Surat Keputusan (SK) Direksi Nomor HK.56/5/10/PI.II-09 tertanggal 9 September 2009 tentang Ketentuan Pokok dan Tata Cara Pengadaaan Barang dan Jasa di Lingungan Pelindo II.Kedua, RJ Lino menginstruksikan Kepala Biro Pengaedaan untuk \"tidak memersulit proses evaluasi administrasi dan teknis\" terhadap penawaran HDHM meskipun sebetulnya HDHM tidak memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) AdministrasiKetiga, secara sepihak RJ Lino memerintahkan \"Go for Twinlift\" dan \"selesaikan prsoes penunjukan HDHM\" atas penawaran harga HDHM dengan spesifikasi QCC \'twinlift 50 ton\' dan laporan saksi Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik yang menyatakan proses pemilihan langsung telah selesai.Keempat, RJ Lino disebut memerintahkan Ferialdy Noerlan untuk melakukan penadnatangan kontrak oleh pihak HDHM (Weng Yaogen) diduga dilakukan pada 30 Maret 2010 meski pada dokumen kontrak tertanggal 30 April 2010.Namun putusan tidak diambil dengan suara bulat oleh tiga orang hakim karena ketua majelis hakim Rosmina menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap putusan tersebut.Ketua majelis hakim yaitu Rosmina bahkan menyebut KPK tidak cermat saat menghitung kerugian negara.Menurut Rosmina, BPK menghitung kerugian negara dengan cara menghitung selisih nilai pembayaran pembangunan dan pengiriman dan pemeliharan 3 unit QCC dengan nilai realiasi pengeluaran HDHM.Sedangkan Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK memilih untuk (A) menghitung jumlah bersih yang diterima HDHM dari pembayaran Pelindo II, (B) menghitung jumlah pengadaan 3 QCC yaitu nilai HPP di manufaktur di China ditambah dengan margin keuntungan wajar dan biaya lain-lain termasuk biaya pengiriman dan biaya lainnya sampai siap dipakai oleh Pelindo II sehingga jumlah kerugian negara adalah poin (A) dikurangi poin (B). (mth)
Sela,a 2021, Komisi Yudisial Terima 1.346 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi Yudisial, Sukma Violetta mengatakan, pihaknya telah menerima 1.346 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terhitung mulai tanggal 2 Januari sampai 30 November 2021.“Komisi Yudisial juga menerima 783 surat tembusan, karena biasanya masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, atau keluhan, itu disampaikannya ke berbagai lembaga sekaligus,” kata Sukma.Pernyataan tersebut ia utarakan ketika menyampaikan paparan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Komisi Yudisial, dipantau dari Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021.Dengan demikian, Komisi Yudisial memperoleh 2.129 laporan, yang terdiri atas laporan langsung dari masyarakat dan laporan yang berasal dari surat tembusan. Apabila dibandingkan dengan tahun 2020, terdapat peningkatan sebesar 6,4 persen pada bagian laporan masyarakat, yaitu dari 1.265 laporan menjadi 1.346 laporan.Sukma mengatakan, dari data, jumlah laporan masyarakat kepada Komisi Yudisial cenderung selalu meningkat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir, jumlah laporan cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan kondisi normal.“Tetapi, kalau dibandingkan dengan tahun lalu, tahun pandemi COVID-19 pertama, tahun ini jumlah laporan yang diajukan kepada Komisi Yudisial itu meningkat,” ucap dia, sebagaimana dikutip dari Antara.Ia menjelaskan, tidak semua laporan dapat melalui proses atau pemeriksaan di sidang panel maupun pleno Komisi Yudisial karena laporan harus melalui proses verifikasi. “Dari 1.321 yang sudah diverifikasi, yang memenuhi syarat diregistrasi itu tidak banyak, yaitu 200 laporan,” tutur Sukma.Ada beberapa hal yang menjadi perhatian lembaganya dalam melakukan verifikasi. Yaitu, memastikan laporan tersebut merupakan kewenangan Komisi Yudisial, memastikan kelengkapan administrasi persyaratan, serta ada beberapa laporan yang diteruskan ke instansi lain. “Komisi Yudisial sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat,” kata Sukma. (MD).
KPK Klarifikasi Beredarnya Informasi Akan Pantau Muktamar NU
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi beredarnya gambar yang berisi pernyataan lembaga antirasuah itu akan memantau pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung pada 22-23 Desember.\"KPK menerima informasi yang beredar melalui aplikasi pesan dan sosial media terkait pungutan kepada ASN untuk tujuan tertentu. Berikut ini klarifikasi yang disampaikan,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.Ali mengatakan nomor telepon yang dicantumkan sebagai saluran pengaduan dalam informasi tersebut bukan merupakan nomor saluran pengaduan masyarakat KPK.\"Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dapat menyampaikan pengaduannya kepada KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id, SMS 08558575575, WhatsApp 0811959575, website KWS http://kws.kpk.go.id atau menyampaikan surat dan datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta,\" ucap Ali.KPK, lanjut dia, berulang kali menerima informasi adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK maupun penyampaian informasi hoaks yang tujuannya untuk melakukan pemerasan, penipuan maupun tindak kejahatan lainnya kepada masyarakat. \"KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,\" katanya.Ia mengatakan jika masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, dapat segera melaporkannya ke \"call center\" 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat.Sedangkan dalam pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, KPK mengajak masyarakat untuk menyampaikan aduannya secara valid dengan didukung data dan informasi yang lengkap karena tindak lanjut penanganan laporan sangat bergantung pada kualitas laporan yang disampaikan.\"Beberapa data dan informasi yang dibutuhkan contohnya bukti transfer, cek, bukti penyetoran dan rekening koran bank, laporan hasil audit investigasi, dokumen dan/atau rekaman terkait permintaan dana, kontrak, berita acara pemeriksaan, bukti pembayaran, foto dokumentasi, surat, disposisi perintah, bukti kepemilikan serta identitas sumber informasi,\" ujar Ali.Ali menegaskan KPK menjamin kerahasiaan pelapor dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik, sepanjang pelapor tidak mempublikasikan sendiri perihal laporan tersebut.Selain itu, pelapor juga dapat secara aktif berperan serta memantau perkembangan laporan yang disampaikan dengan membuka kotak komunikasi rahasia tanpa perlu merasa khawatir identitasnya akan diketahui orang lain melalui website KWS http://kws.kpk.go.id.\"Jika perlindungan kerahasiaan tersebut masih dirasa kurang, bahkan KPK juga dapat memberikan pengamanan fisik sesuai dengan permintaan pelapor,\" kata Ali.Berikut pernyataan dari gambar yang juga mencantumkan logo KPK tersebut.\"Setelah menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait adanya pungutan kepada ASN Kemenag dan pemberian uang dari Kemenag untuk pemenangan salah satu calon kandidat di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, maka KPK akan memantau dan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat tersebut.Kami mengimbau agar PWNU/PCNU atau masyarakat yang menerima uang dari Kemenag terkait Muktamar ke-34 NU bersedia mengembalikan uang tersebut dan melaporkan kepada kami lewat telepon 0811959575, 08558575575. Setiap laporan dijamin kerahasiaannya\". (sws)
Polda Sulut Tegaskan Pelarangan Petasan Saat Natal-Tahun Baru
Manado, FNN - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan pelarangan terhadap masyarakat untuk membuat, membawa, menimbun, menjual dan membunyikan petasan/mercon saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.“Petasan/mercon tetap dilarang karena dapat mengganggu keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat,” Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, di Manado, Senin.Ia mengatakan terdapat Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.Sebagaimana diatur dalam Perkap tersebut bahwa ketentuan untuk bunga api/kembang api yang diizinkan yaitu, kembang api yang telah memiliki izin impor/produksi dari kepolisian dalam hal ini Baintelkam Polri dengan ukuran dari dua inci tidak memerlukan izin pembelian dan penggunaan.“Sedangkan yang berukuran 2 sampai dengan 8 inci harus ada izin pembelian dan penggunaan yang diterbitkan oleh Baintelkam Polri untuk kepentingan pertunjukan (show),” katanya.Oleh karena itu, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap peredaran kembang api yang telah memiliki izin dari Baintelkam Polri.“Kembang api ilegal yang tidak memiliki izin dari Baintelkam Polri dan petasan/mercon, baik ukuran besar maupun kecil dilarang untuk diperjualbelikan dan dipergunakan/dinyalakan. Apabila ditemukan dapat dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, serta Surat Edaran Gubernur Sulut Nomor 440/21.7114/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Kamtibmas dan Penyebaran COVID-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru di Provinsi Sulut.“Masyarakat diimbau merayakan secara sederhana, khidmat, dan tetap mematuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran COVID-19 sekaligus mencegah gangguan Kamtibmas,\" katanya.Ia juga menambahkan, masyarakat tidak mengedarkan, menjual dan mengonsumsi minuman keras, serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan seperti pawai, open house dan pesta kembang api. (sws)