ALL CATEGORY

Komisi I Sedang Teliti Kelengkapan Administrasi Calon Panglima

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan Sekretariat Komisi I DPR sedang meneliti kelengkapan dokumen calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Menurut dia, dokumen tersebut telah diserahkan kepada Komisi I DPR pada Kamis (4/11). "Sepertinya dokumen sudah diserahkan bersama suratnya kemarin (Kamis, 4/11). Saat ini sedang diteliti," kata Sukamta di Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan, penelitian administrasi calon Panglima TNI, terdiri dari bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, NPWP, SPT Pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat. Menurut dia, kelengkapan dokumen tersebut sangat diperlukan sebelum Jenderal Andika menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI pada Sabtu (6/11). "Verifikasi administrasi tersebut harus selesai hari ini agar Sabtu pagi bisa dilaksanakan (uji kelayakan calon Panglima TNI)," ujarnya. Sebelumnya, rapat internal Komisi I pada Kamis (4/11) yang dihadiri seluruh fraksi memutuskan verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan pada (Jumat, 5/11) oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi. Rapat internal juga memutuskan uji kelayakan calon Panglima TNI dilakukan pada Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB. Uji kelayakan tersebut bersifat terbuka untuk visi misi, namun tertutup untuk hal-hal strategis dan pendalaman visi-misi. Setelah uji kelayakan, Komisi I DPR dijadwalkan akan melaksanakan rapat internal untuk pemberian persetujuan, pada Sabtu (6/11) pukul 13.00 WIB. Selanjutnya diserahkan kembali kepada Pimpinan DPR untuk diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (8/11). (sws)

KPU Medan Buka Posko PDPB di 21 Kecamatan

Medan, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membuka Posko Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di 21 kecamatan untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih. Anggota KPU Kota Medan Nana Miranti, di Medan, Jumat, mengatakan posko tersebut dibuka mulai 5 - 26 November 2021. "Kegiatan PDPB memperbarui data pemilih sehingga nanti akan mempermudah pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan berikutnya," katanya. Nana menjelaskan di luar tahapan pemilu atau pemilihan, KPU Kota Medan sesuai UU diperintahkan untuk tetap melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dan proses itu sudah berjalan sejak Maret 2021. Memperbarui data pemilih, katanya, dilakukan dengan menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. "Atau menghapus data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal, pindah domisili, ganda, menjadi TNI/Polri, dan lain-lain serta dapat melakukan perubahan elemen-elemen data pemilih," katanya. Ia menambahkan untuk mencapai tujuan yang maksimal dari proses PDPB, KPU Kota Medan sudah melaksanakan koordinasi dengan stakeholder dan pihak terkait setiap tiga bulan sekali. Kemudian, melakukan sosialisasi melalui media sosial KPU Kota Medan dan membuka posko tanggapan masyarakat di Kantor KPU Kota Medan setiap hari pada jam kerja. "Kami menerima laporan masyarakat secara online melalui hhtp://bit.ly/kpukotamedan atau menghubungi nomor call center KPU Kota Medan 0812 6505 5075. Dari evaluasi kami, hal itu masih minim tanggapan masyarakat,” katanya Adapun jadwal Posko PDPB di 21 kecamatan, yakni 5 November di Kecamatan Medan Perjuangan dan Medan Tembung, 8 November di Kecamatan Medan Timur dan Medan Barat, 10 November di Kecamatan Medan Helvetia dan Medan Petisah, 12 November di kecamatan Medan Maimun dan Medan Polonia, 15 November di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Baru. Kemudian pada 17 November Kecamatan Medan Selayang dan Medan Johor, 19 November di Kecamatan Medan Deli dan Medan Marelan, 22 November di Kecamatan Medan Labuhan dan Medan Belawan, 23 November di Kecamatan Medan Amplas dan Medan Denai, 24 November di Kecamatan Medan Tuntungan dan pada 26 November di Kecamatan Medan Kota dan Medan Area. (sws)

Ringkasan NBA: Celtics Akhiri Lima Kemenangan Beruntun Heat

Jakarta, FNN - Jaylen Brown mencetak 17 poin untuk memimpin tim tamu Celtics mengalahkan Miami Heat 95-78 pada laga Kamis (Jumat WIB) dengan upaya defensif yang mengesankan untuk menghentikan lima kemenangan beruntun Heat. Dennis Schroder mencetak 14 poin, Aaron Nesmith 13 poin dan Romeo Langford memasukkan 12 poin untuk Boston, yang meraih kemenangan kedua berturut-turut menyusul tiga kekalahan beruntun. Miami, yang memasuki laga dengan rata-rata 115,6 poin tertinggi di liga, mencatat total poin terendah musim dan menembak 34,6 persen dari lapangan dan 9 dari 41 (22 persen) dari jarak tiga poin. Jimmy Butler mencetak 20 poin, Duncan Robinson 16 dan Bam Adebayo mencatat 13 poin dan tujuh rebound untuk Miami. Lowry melakukan enam dari 18 turnover tim. Kyle Lowry mencetak enam poin untuk Miami sebelum meninggalkan lapangan pada akhir kuarter ketiga karena pergelangan kaki kirinya terkilir. 76ers 109, Piston 98 Seth Curry mengemas 23 poin, Tyrese Maxey menyumbang 20 dan membawa Philadelphia meraih kemenangan kelima berturut-turut. Joel Embiid menyumbang 19 poin dan sembilan rebound untuk 76ers sementara Shake Milton memasukkan 16 poin dengan delapan rebound dan lima assist. Georges Niang menyumbang 14 poin dan tujuh rebound dari bangku cadangan untuk Philadelphia, yang bermain tanpa starter Tobias Harris dan Danny Green. Jerami Grant mencetak 27 poin, enam rebound, dan empat assist untuk Pistons, yang hanya mengumpulkan 32 poin pada babak kedua. Cade Cunningham, pemain pilihan teratas draft, mencatat double-double pertamanya dengan 18 poin dan 10 rebound meskipun tembakan 4-untuk-17 dari lapangan. Jazz 116, Hawks 98 Jordan Clarkson yang berangkat dari bangku cadangan mencetak 30 poin tertinggi musim ini dan memimpin tim tamu melewati Atlanta untuk meraih kemenangan ketiga berturut-turut. Clarkson melakukan 10-untuk-19 upaya dari lapangan dan membuat empat lemparan tiga poin. Dia bergabung dengan Joe Ingles, yang mencatatkan rekor 19 poin, untuk mengimbangi absennya Donovan Mitchell (24,9 poin per pertandingan), yang absen karena terkilir pergelangan kaki kanan. Trae Young memimpin Hawks dengan 21 poin, meskipun ia hanya mencetak 8 dari 20 upaya field-goal dan melewatkan empat percobaan 3 poinnya. Clint Capela menyumbang 13 poin dan 10 rebound, demikian laporan Reuters. (sws)

Satgas BLBI Sita 124 Hektare Lahan Tommy Soeharto di Karawang

Karawang, FNN - Satgas BLBI menyita aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berupa tanah seluas 124 hektare di wilayah Dawuan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat. Proses penyitaan aset tersebut mendapat pengawalan ketat aparat keamanan gabungan dari Polres Karawang, Brimob, Kodim 0604 Karawang dan Satpol PP setempat. Selain menurunkan personel, pihak kepolisian juga menurunkan sejumlah kendaraan taktis di lokasi penyitaan. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Pelaksana Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan lahan 124 hektare itu adalah lahan PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Ia menyampaikan, PT Timor Putra Nasional (TPN) masih berutang kepada negara. Utang tersebut bermula saat PT TPN mendapat fasilitas pinjaman dari Bank Bumi Daya, yang kini Bank Mandiri. Hingga hari ini, kata dia, Satgas BLBI telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN. Penagihan kewajiban PT TPN berasal dari kredit beberapa bank. Adapun outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) sebesar Rp2.612.287.348.912,95. Itu sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Menurut dia, penagihan yang telah dilakukan oleh PUPN telah sampai pada tahap penerbitan surat sita atas aset jaminan PT TPN. Namun, pelaksanaan sita terhadap aset belum dapat dilaksanakan karena kendala di lapangan dan baru hari ini dilaksanakan. Di lokasi, Satgas memasang pelang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN. Dalam penyitaan ini, Ketua Satgas BLBI didampingi oleh anggota PUPN Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta dan Jawa Barat. Selain itu penyitaan ini juga disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional. Rionald menyebutkan, aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka atau lelang. (sws)

KPPPA: Vaksinasi Anak Usia 6--11 Tahun Bentuk Nyata Perlindungan Anak

Jakarta, 05/11 FNN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap anak di masa pandemi COVID-19. Pihaknya berharap orang tua tidak ragu untuk mengizinkan anaknya mendapatkan vaksinasi sebab anak merupakan kelompok yang rentan dan berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. “Kami menyambut baik persetujuan vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun. Tentu persetujuan BPOM itu setelah dilandasi uji klinis bertahap yang menunjukkan keamanan sehingga kita semua tidak perlu ragu agar anak usia 6 – 11 tahun mendapatkan vaksinasi," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Jumat. Meski vaksinasi telah berjalan, Bintang mengingatkan agar semua taat menjalankan protokol kesehatan. Saat ini, penularan COVID-19 menurun tajam, namun ancaman tidak berarti hilang. Kasus dapat meningkat lagi apabila protokol kesehatan diabaikan. "Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi COVID-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini," katanya. Kasus penularan COVID-19 pada anak sebelumnya sempat menunjukkan angka yang tinggi. Proporsi kasus konfirmasi positif COVID-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai angka 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian COVID-19 anak ada pada usia balita. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk vaksinasi kepada anak usia 6 sampai 11 tahun. Dari hasil uji klinis yang dilakukan BPOM, vaksin Sinovac aman bagi anak usia 6 – 11 tahun. Sementara vaksinasi bagi anak usia 12 – 17 tahun telah berjalan sehingga proses pembelajaran tatap muka di sekolah mulai dapat dilakukan secara bertahap. (sws)

Gubernur Mengupayakan Percepatan Pembersihan Sampah Sisa Banjir di Batu

Kota Batu, FNN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengupayakan percepatan pembersihan sampah sisa banjir bandang di wilayah Kota Batu. Di Kota Batu, Jumat, Khofifah mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan mendatangkan alat berat untuk membantu mempercepat pembersihan sampah sisa banjir bandang di kota tersebut. "Butuh percepatan untuk pembersihan sampah. Ini tidak bisa manual, sehingga butuh ekskavator yang lebih besar, kemudian juga membutuhkan dump truck," katanya. Menurut dia, Dinas Cipta Karya Provinsi Jawa Timur akan mendatangkan alat-alat berat yang dibutuhkan untuk mempercepat pembersihan area-area yang terdampak banjir di Kota Batu. Gubernur mengemukakan, sampah sisa banjir harus segera dibersihkan supaya risiko banjir bisa ditekan apabila hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur Kota Batu. "Jika alat berat diturunkan, bisa segera bisa menyelesaikan (proses pembersihan), sehingga apa yang kita khawatirkan kalau ada hujan susulan dan seterusnya relatif bisa melakukan mitigasi lebih efektif," katanya. Selain itu, Gubernur menginstruksikan pengerahan anjing pelacak untuk mencari korban bencana. "Memang membutuhkan bantuan anjing pelacak supaya bisa mengidentifikasi kira-kira pada titik mana korban yang sedang dicari," katanya. Pada Kamis (4/11) sekitar pukul 14.00 WIB, banjir bandang melanda bagian wilayah Desa Bulukerto, Desa Sumber Brantas, dan Desa Punten di Kecamatan Bumiaji serta Desa Sidomulyo dan Desa Tulungrejo di Kecamatan Batu. Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, bencana tersebut telah menyebabkan lima orang meninggal dunia. Di samping itu, ada beberapa orang yang dilaporkan hilang saat banjir melanda Kota Batu. (mth)

Vaksin, PCR, dan Angkara di Tengah Pandemi

Oleh Gde Siriana Yusuf *) RAKYAT Indonesia sesungguhnya telah lama mengenal konspirasi jahat di tengah wabah penyakit. Hal ini, misalnya, dapat ditemukan dalam kisah Calon Arang—cerita rakyat Jawa dan Bali dari abad ke-12. Kisah itu terjadi pada masa pemerintahan Raja Airlangga (1006-1042), anak Raja Udayana yang memerintah Kerajaan Daha Kediri, Jawa Timur, sejak 1021. Naskah lontar yang berisi cerita ini ditulis dengan aksara Bali kuno dan kini tersimpan di Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV), Leiden, Belanda. Calon Arang digambarkan sebagai penguasa ilmu hitam yang, bersama pengikutnya, sering merusak hasil panen petani dan mendatangkan penyakit di Desa Girah. Ia mendatangkan penyakit karena marah kepada penduduk desa yang enggan meminang putrinya, Ratna Manggali, karena takut kepada Calon Arang. Bukan hanya penyakit, Calon Arang juga mengirim banjir besar ke desa tersebut, sehingga banyak orang meninggal. Di akhir cerita, Calon Arang dapat dikalahkan oleh Mpu Bharadah, guru spiritual Raja Airlangga yang terkenal sakti, yang namanya juga tercatat dalam kitab Negarakertagama. Selama masa pandemi, selain muncul krisis kesehatan, ekonomi, dan demokrasi, krisis yang menjadi fokus utama dunia adalah korupsi. Pandemi Covid-19 telah menciptakan badai korupsi yang sempurna dengan menghasilkan peluang baru untuk mencari rente. Lebih banyak sumber daya, baik di dalam maupun di luar negeri, disediakan untuk mengatasi pandemi dalam konteks kompromi dalam keleluasaan pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya yang dikombinasikan dengan pengawasan serta penegakan yang terbatas (Martini, 2020). Di satu sisi, diperlukan mobilisasi sumber daya besar-besaran untuk mengatasi krisis kesehatan dan ekonomi. Tapi, bersamaan dengan itu, terbuka pula peluang korupsi. Sementara itu, dalih kedaruratan telah melemahkan mekanisme pencegahan dan pengawasan korupsi. Hal ini menjadi fenomena umum di banyak negara menengah-miskin. Afrika Selatan merupakan salah satu contoh negara yang mengalami banyak kasus korupsi dalam bantuan sosial dan pembelian vaksin. Sementara dulu konspirasi Calon Arang dilandasi dendam dan Mpu Bharadah tidak menjual kesaktiannya untuk menyembuhkan penyakit warga Desa Girahmaka, kini ada konspirasi jahat yang lebih dilandasi motif ekonomi serta kesaktian teknologi dalam bentuk masker, alat tes, dan vaksin Covid-19 yang harus dibayar oleh seluruh penduduk dunia. Jika tidak dapat dianggap sebagai sebuah konspirasi, setidaknya ada pihak-pihak yang dengan serakah memanfaatkan situasi pandemi untuk mengambil keuntungan ekonomi di tengah penderitaan orang banyak. Di sinilah potensi korupsi dan mengejar rente terjadi. Sebab, hari ini tidak ada Mpu Bharadah, tapi ada pabrik-pabrik dan para pedagang yang memproduksi massal kesaktiannya, lalu menjualnya melalui kerja sama dengan pembuat kebijakan. Pandemi seharusnya menjadikan kita lebih menjaga kesehatan diri, peduli terhadap sesama, lebih religius, dan secara ekonomi harus bertahan hidup. Orang-orang serakah justru memanfaatkan peluang ekonomi ini untuk mengambil lebih banyak dari orang-orang yang menderita. Seperti halnya politik vaksin, politik tes polymerase chain reaction (PCR) tidak melarang orang mencari untung. Tapi, dalam konteks good governance, hak publik harus dilindungi dengan memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dijalankan. Transparency International (2021) berpendapat bahwa klausul kerahasiaan tidak boleh digunakan oleh perusahaan farmasi atau pemerintah untuk mengabaikan hak publik atas informasi penting, seperti harga sebenarnya tes PCR dan vaksin serta berapa keuntungan yang diperoleh pabrikan dan penyelenggara tes PCR dan vaksinasi. Jika India dapat menurunkan harga tes PCR beberapa kali, dari 4.500 rupee (Maret 2020) hingga 500 rupee atau setara dengan Rp 96 ribu (Agustus 2021), mengapa Indonesia tidak bisa? Itu adalah pertanyaan logis masyarakat yang semestinya direspons pemerintah dengan bijak. Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk kedua kalinya penurunan harga PCR, dari Rp 450 ribu ke Rp300 ribu, tapi penggunaan tes PCR diperluas ke semua moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Bagi pebisnis, hal ini mirip cara mempertahankan profit. Jika margin berkurang, kuantitas harus diperbanyak. Penurunan harga tes PCR ini pun tidak dapat menjawab pikiran logis masyarakat: jika di India harga tes PCR bisa jauh lebih murah berkali-kali lipat, mengapa Indonesia tidak mengimpor saja dari sana? Thomas Ferguson (1995) telah menjelaskan dalam teori persaingan investasi partai politik bahwa para investor besar yang berasal dari masyarakat kelas atas dan berkontribusi besar dalam pemenangan kampanye politik pemerintah yang berkuasa memiliki kemampuan untuk mempengaruhi politik negara. Sebab, mereka memiliki akses ke informasi-informasi penting yang mahal harganya sehingga tidak terjangkau oleh warga biasa. Teori ini memperlihatkan bagaimana kebijakan publik akan sangat dipengaruhi oleh kepentingan orang kaya, dan kepentingan kelas bawah sangat mungkin dikorbankan. Konsekuensinya, seluruh area kebijakan tidak lagi akan diperebutkan atau diperdebatkan karena investor besar yang tersebar di berbagai partai politik memiliki preferensi yang identik dalam banyak isu kebijakan. Namun ada fakta di Indonesia yang belum dijelaskan oleh Thomas Ferguson, yaitu para investor politik tidak saja mempengaruhi kebijakan publik, tapi juga menempatkan dirinya dalam kabinet dan menjadi pembuat kebijakan. Inilah yang terjadi dalam kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi selama masa pandemi dan tidak ada perlawanan yang sungguh-sungguh dari Dewan Perwakilan Rakyat (partai politik) untuk mengkritik kebijakan ihwal pandemi yang memberatkan masyarakat. Praktik memburu rente dapat dilihat sebagai usaha menerapkan praktik monopoli terhadap sumber daya dan melobi pemerintah/penguasa dalam upaya mendapatkan perlindungan, konsesi, serta hak guna sumber daya tersebut (Ratnia Solihah, 2016). Perburuan rente disebut sebagai korupsi ketika ada persaingan untuk perlakuan istimewa terbatas bagi beberapa orang dalam dan ketika biaya berburu rente sangat berharga bagi penerimanya (Johan Graf Lambsdorff, 2002). Konsep ini juga berlaku untuk perilaku birokrasi yang meminta dan mengekstrak "suap" atau "sewa" melalui otoritas legal yang bersifat diskresioner untuk tujuan memberikan keuntungan yang sah ataupun tidak sah kepada klien politik (Chowdhury, Faizul Latif, 2006). Hal ini sangat terlihat dari kebijakan PCR, juga pengadaan vaksin yang dibungkus dengan nuansa diskresi, saat kebijakan selama masa pandemi akan berlindung pada "kekebalan hukum" yang diberikan oleh Undang-Undang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Kita harus berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan judicial review, sehingga tidak ada pejabat negara yang kebal hukum dan tak bisa berdalih dengan pandemi dalam mengelola keuangan negara sehingga menabrak aturan. Dalam praktiknya, akan sulit menghindari konflik kepentingan jika orang-orang yang berlatar belakang bisnis, apalagi yang berkontribusi besar secara kapital dalam pemenangan pemilihan presiden, diberi tugas menyusun kebijakan publik ihwal tes PCR. Pemerintah harus merasakan beban masyarakat yang bertambah selama masa pandemi. Harga tes PCR merupakan salah satu beban tambahan, dan pemerintah seharusnya mengupayakan harga serendah mungkin, relatif terhadap harga di negara lain. Apa yang menjadi beban masyarakat sebagai akibat inefisiensi perusahaan ataupun praktik memburu rente seharusnya pada akhirnya dipandang akan merugikan ekonomi nasional dan berdampak pada kecepatan pemulihan ekonomi. Di sisi lain, harga vaksin dan tes PCR, juga vitamin dan obat-obatan lain, menjadi hal yang sensitif bagi masyarakat selama masa pandemi karena menyentuh rasa keadilan, yaitu perasaan senasib sebagai suatu bangsa yang sedang dilanda berbagai kesulitan. Untuk itu, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan kembali penugasan orang-orang berlatar belakang pedagang yang memimpin upayabesar untuk mengatasi pandemi. Sebab, dipastikan mereka sangat kesulitan menjaga naluri mencari untung besar meskipun dalam situasi krisis. Jika hal ini dibiarkan, kisah pandemi Covid-19 akan menjadi angkara di tengah nestapa pandemi. *) Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) Tulisan ini juga dimuat Koran Tempo pada 5 November 2021

Stafsus Presiden: RI Pertahankan Pertumbuhan Positif Meski Ada PPKM

Jakarta, FNN - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta mengatakan Indonesia mampu mempertahankan tren pertumbuhan positif pada kuartal III 2021 (Juli-September) meskipun pada periode tersebut pemerintah harus memberlakukan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM berlevel. “Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi di zona positif di saat puncak pandemi COVID-19 menghebat pada bulan Juli-September 2021,” kata Arif saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Sebagaimana pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat pagi ini, ekonomi Indonesia di kuartal III 2021 tumbuh 3,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan 1,55 persen secara kuartal (quarter to quarter/qtq). Arif mengatakan dengan pertumbuhan ekonomi 3,51 persen (yoy) di tengah penerapan PPKM, menandakan masyarakat mulai beradaptasi untuk berkegiatan di tengah pandemi COVID-19. Hal itu menjadi modal yang kuat bagi pemulihan ekonomi ke depannya, meskipun pandemi COVID-19 belum berakhir. Menurut BPS, konsumsi rumah tangga tumbuh 1,03 persen (yoy) di kuartal III 2021, konsumsi pemerintah tumbuh 0,66 persen, dan Pembentukan Modal tetap Bruto (PMTB) tumbuh 3,74 persen. Kemudian, ekspor tumbuh signifikan yakni 29,16 persen, namun lebih rendah dari impor yang tumbuh 30,11 persen. Arif meyakini ekonomi akan lebih menggeliat pada kuartal IV 2021, setelah kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat mulai diperlonggar. Hal itu juga diperkuat dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terus mereda. Tingkat vaksinasi di Indonesia saat ini telah mencapai hampir 60 persen untuk suntikan dosis pertama dan 37 persen untuk suntikan dosis kedua. “Meskipun demikian, kita harus tetap waspada bahwa situasi pandemi belum sepenuhnya berakhir dan masyarakat harus terus konsisten menjaga protokol kesehatan agar capaian dan arah pemulihan yang sudah kita raih ini dapat terus berjalan lebih baik lagi dan risiko pembatasan aktivitas ekonomi akibat peningkatan kasus COVID-19 tidak lagi terjadi,” ujarnya. (mth)

KPK Amankan Bukti Kasus Gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana Sari

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (4/11). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) . "Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Adapun lokasi yang digeledah, yaitu dua tempat di dalam bangunan yang beralamat di Krajan 2, Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. "Tim penyidik selanjutnya akan menelaah bukti-bukti tersebut untuk memastikan ada hubungannya dengan perkara ini dan kemudian segera dilakukan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara tersangka PTS dan kawan-kawan," ucap Ali. Kasus gratifikasi dan TPPU yang menjerat Puput merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. KPK total menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi seleksi jabatan tersebut. Sebagai penerima, yaitu Puput, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK juga menetapkan Puput dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dari pengembangan kasus seleksi jabatan tersebut. (mth)

Peneliti: Ubah Sistem Pangan dengan Perbanyak Mekanisasi Pertanian

Jakarta, FNN - Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta menekankan pentingnya melakukan transformasi atau pengubahan sistem pangan di Tanah Air, antara lain dengan memperbanyak mekanisasi produksi pertanian secara lebih presisi. "Idealnya Indonesia mengadopsi cara bercocok tanam yang lebih efisien dan berkelanjutan, seperti dengan mekanisasi pertanian, precision farming berbasis data yang kuat," kata Felippa Ann Amanta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Selain mekanisasi pertanian dengan data yang presisi, lanjutnya, maka cara pertanian berkelanjutan tersebut juga bisa diperkuat dengan pertanian organik dan pengendalian hama terpadu. Apalagi, ia mengingatkan sektor pertanian sangat rentan terdampak krisis iklim sehingga diperlukan adanya transformasi sistem pangan Indonesia ke arah yang lebih berkelanjutan untuk memitigasi risiko krisis iklim dan memastikan terjaganya ketahanan pangan nasional. "Pertanian memang berkontribusi pada krisis iklim, terutama karena penggunaan lahan atau pencemaran akibat penggunaan pupuk berlebihan. Sebaliknya, pertanian juga sangat terdampak dari krisis iklim, karena meningkatnya cuaca ekstrim, kemarau berkepanjangan, dan degradasi lahan juga mempengaruhi produksi," ujar Felippa. Ia menekankan pula bahwa praktik budidaya yang berkelanjutan dapat meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia. Sebagai contoh, permintaan pasar global untuk kakao atau kopi yang bersertifikasi berkelanjutan semakin meningkat. "Perdagangan pangan internasional juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ketahanan pangan. Kebijakan swasembada yang proteksionis dan menutup akses pada impor dapat berkontribusi pada peningkatan emisi gas rumah kaca akibat aktivitas pertanian yang tidak efisien, seperti konversi lahan untuk lumbung pangan yang masif untuk menekan emisi dan memastikan stabilitas ketahanan pangan pemerintah juga perlu mendorong diversifikasi sumber pangan dan sistem pertanian," paparnya. Alih-alih menutup akses pada impor, menurut dia, pemerintah perlu mempermudah akses petani kepada faktor produksi, seperti benih yang berkualitas. Pemerintah, lanjutnya, juga dapat memberdayakan riset dan pengembangan bibit varietas unggul, serta bekerjasama dengan pihak swasta dalam proses modernisasi pertanian. Terkait dampak iklim, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekankan pentingnya kesiapan sektor pertanian di tengah perubahan iklim guna menjaga stabilitas ketahanan pangan secara nasional maupun global. Mentan Syahrul mengatakan berbagai negara telah bersiap menyediakan pangan untuk kebutuhannya dalam beberapa waktu ke depan. Sektor pertanian Indonesia dan ASEAN, menurut Syahrul, harus bersiap dengan mempersiapkan cadangan pangan kawasan. Urgensi penguatan resilensi atau ketangguhan sistem pangan kawasan terhadap berbagai guncangan harus disikapi secara serius. Menurut Mentan Syahrul, salah satu yang dapat dipersiapkan adalah optimalisasi Cadangan Beras Darurat ASEAN bersama Tiga Negara Mitra ASEAN (APTERR) dalam mengantisipasi kerawanan pangan. Langkah ini, lanjutnya, diharapkan mampu mendukung penanganan kejadian darurat pangan di kawasan ASEAN yang diakibatkan bencana alam, pandemi, atau krisis ekonomi. “Mungkin tidak kita gunakan sekarang, tetapi suatu saat bila ada hal di luar dugaan kita, seperti anomali cuaca, covid, climate change, maka tentu saja ini Cadangan Beras Darurat akan kita butuhkan, saya ingatkan ini lagi,” ucap Mentan. (mth)