ALL CATEGORY

Menghindari Potensi Pemakzulan atas Peresmian Pabrik Biodiesel Jhonlin Group oleh Presiden Jokowi

Jakarta, FNN - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membalas komentar istana atas kritik yang disampaikan beberapa hari lalu. Ia mengkritisi dua kejadian di Kalimantan Selatan atas kolaborasi antara Presiden Jokowi dan Haji Isam dalam satu pekan terakhir. Pertama, pada hari Kamis (21/10/2021) lalu, Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meresmikan pabrik biodiesel yang didirikan PT Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Kedua, keesokan harinya, Jumat (22/10/2021) lalu, Advokat Jurkani yang sedang melakukan langkah advokasi atas suatu penambangan ilegal juga di daerah Tanah Bumbu, dibacok oleh sekelompok orang yang menyebabkan Jurkani luka parah di kaki dan tangannya. Untuk lebih jelasnya, kami muat utuh rilis yang diterima FNN dari Denny Indrayana, sebagai berikut: Rilis saya “Presiden Jokowi, Haji Isam, Advokat Jurkani, dan Politik Bisnis Batu Bara di Kalimantan Selatan” tanggal 24 Oktober 2021 mendapatkan pemberitaan yang cukup luas secara nasional, meskipun tidak ada media Kalsel sendiri yang mengangkatnya, mungkin bisa diduga mengapa. Tidak mudah agaknya buat media Kalsel memberitakan isu tersebut. Apalagi di masa lalu, minimal ada dua wartawan yang masuk penjara ketika mengangkat berita sejenis—salah satunya bahkan meninggal dunia di penjara. Terkait Advokat Jurkani, setelah pembacokan biadab yang menyebabkan luka parah di kaki dan tangannya—hingga nyaris putus, korban masih belum sadarkan diri setelah operasi yang dilakukan Jumat lalu (29/10/2021). Soal penganiayaan terhadap Jurkani adalah tantangan berat bagi aparat kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku utamanya, dan tidak hanya menangkap pelaku lapangan—apalagi hanya dengan skenario akibat pengaruh minuman keras semata. Pembacokan tersebut jelas terkait dengan tindak pidana illegal mining di Kabupaten Tanah Bumbu yang tidak sulit dibuktikan, karena puluhan alat berat yang mengerjakannya dengan mudah bisa ditemukan di lapangan, dan tentu saja gampang diidentifikasi pemiliknya. Kali ini, izinkan saya menyampaikan tanggapan balik atas komentar “Istana” melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono yang dikutip beberapa portal online, salah satunya IDN Times, Selasa 26/10/2021. Tanggapan ini tentu saja berisiko, tetapi tetap perlu saya lakukan, dengan niat untuk pembelajaran bersama. Sama sekali tidak ada maksud personal. Ini lebih merupakan masukan institusional kepada Lembaga Kepresidenan yang harus sama-sama kita jaga marwahnya. Tidak pula ada maksud apa-apa kepada pemilik Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Saya tidak kenal Beliau, tidak pernah bertemu. Tanggapan ini semata-mata niat baik untuk kita sama-sama menjaga prinsip good governance dalam pemerintahan, dan good corporate governance dalam kegiatan bisnis di tanah air. Dari pemberitaan yang saya baca, ada tiga poin utama yang disampaikan oleh Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono. Pertama, Ibu Dini menegaskan bahwa yang diduga terlibat dalam kasus suap pajak adalah PT Jhonlin Baratama. Sedangkan pabrik biodiesel yang diresmikan Presiden Jokowi merupakan milik PT Jhonlin Agro Raya. “Meskipun berada dalam group perusahaan yang sama, namun dua perusahaan tersebut adalah entitas hukum yang berbeda, bidang usaha berbeda, memiliki susunan direksi dan dewan komisaris yang juga berbeda,” ujar Ibu Dini. Kedua, Dini menjelaskan, kehadiran Presiden Jokowi dalam peresmian pabrik biodiesel adalah dalam rangka mendorong hilirisasi industri. “Dalam hal ini Presiden juga ingin menekankan pentingnya industri biodiesel didorong dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional, serta menekan defisit neraca perdagangan akibat impor solar”. Ketiga, terkait kasus yang sedang berjalan di KPK, Dini menegaskan, tidak ada intervensi dari Jokowi. “Terkait proses yang tengah berlangsung di KPK atas ‘sister company’ dari pabrik biodiesel tersebut, silakan terus berjalan dalam koridornya sendiri, diproses secara independen oleh KPK sesuai aturan hukum yang berlaku”. Jangan Sampai Menjadi Pintu Masuk Impeachment Atas tanggapan tersebut, izinkan saya menyampaikan terima kasih. Adalah suatu kehormatan bagi rakyat biasa seperti saya mendapatkan tanggapan dari lingkungan Istana Presiden. Izinkan saya menanggapi balik, sekali lagi sebagai bentuk kecintaan saya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, agar tepat dalam mengambil keputusan dan kebijakan, utamanya di bidang hukum dan ketatanegaraan. Untuk tanggapan kali ini, saya akan berfokus pada poin pertama yang disampaikan Stafsus Presiden Bidang Hukum, bahwa ada perbedaan entitas hukum antara PT Jhonlin Baratama yang diduga terjerat perkara suap pajak di KPK dengan PT Jhonlin Agro Raya yang proyek biodieselnya diresmikan Presiden Jokowi. Saya akan berbicara lebih banyak soal “Penerima Manfaat” (beneficiary ownership), yang membuktikan bahwa kedua perseroan tersebut tidak bisa secara sederhana dilihat sebagai entitas terpisah semata, karena sebenarnya dimiliki dan dikontrol oleh orang yang sama: Haji Isam. Sedangkan untuk poin kedua soal mendukung hilirisasi industri, bukan kapasitas saya untuk menanggapi. Meskipun timbul pertanyaan, mengapa harus pabrik yang dimiliki Jhonlin Group, mengapa bukan yang lain? Apakah peresmian tersebut lebih terkait dengan kedekatan Haji Isam yang sempat diberitakan sebagai pengurus pendanaan dalam tim kampanye Jokowi dalam Pilpres 2019? Untuk poin ketiga, pernyataan tidak ada intervensi atas dugaan kasus di KPK, tentu harus diapresiasi, meskipun pada saat yang sama juga perlu dikritisi. Sebagaimana saya sampaikan di rilis awal, kehadiran Presiden Jokowi dapat disalahmaknai sebagai bentuk perlindungan hukum kepada Jhonlin Group dan Haji Isam atas dugaan kasus korupsinya di KPK. Di ketatanegaraan kita, posisi Presiden adalah salah satu yang paling sentral dalam politik hukum penanganan perkara. Presiden punya kewenangan seleksi atas pimpinan penegak hukum, Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan KPK—melalui panitia seleksi, dan lain-lain. Maka langkah-tindak dan kebijakan Presiden di bidang hukum harus sangat hati-hati dan bijaksana (prudent). Kekuranghati-hatian bukan hanya dapat disalahmaknai sebagai bentuk intervensi, bahkan lebih jauh dapat dianggap sebagai potensi tindak pidana menghalang-halangi penindakan dugaan kasus korupsi (obstruction of justice). Apalagi rumusan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi, menyebutkan bentuk menggagalkan penanganan suatu perkara korupsi bisa langsung ataupun tidak langsung (direct or indirect). Lebih jelasnya kami kutipkan bunyi pasal tersebut secara utuh, yaitu: “Setiap orang yang dengan sengaja merintangi, atau menggagalkan langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga tahun) dan paling lama 12 (dua belas tahun) atau denda paling sedikit Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah)”. Saya sama sekali tidak ingin Presiden Jokowi akan berhadap-hadapan dengan proses pemakzulan (impeachment) padahal berniat mulia meresmikan proyek biodiesel yang strategis. Apalagi korupsi adalah salah satu tindak pidana yang bisa menjadi pintu masuk pemecatan presiden (impeachment article) berdasarkan Pasal 7A UUD 1945. Tentu saja dari kacamata politik, proses impeachment kepada Presiden Jokowi nyaris mutahil, karena koalisi parpol pemerintah di DPR adalah mayoritas mutlak. Namun, tetap saja secara hukum, tidak boleh ada kesalahan sekecil apapun yang bisa membuka proses penuntutan pemakzulan kepada presiden. Kehati-hatian dalam mengawal presiden agar tidak salah dalam mengambil keputusan terkait hukum adalah keharusan. Sebagai Staf Khusus Presiden di Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN (2008-2011), kami berpengalaman mengawal presiden, termasuk dalam setiap kunjungan kerja ke daerah. Salah satu yang kami pastikan adalah menjamin rencana kunjungan tersebut clean and clear dari jebakan masalah hukum. Tidak sedikit permohonan audiensi yang tidak dikabulkan, ataupun permintaan menginap di suatu hotel yang kami tolak, karena lahan/hotel tersebut sedang terjerat perkara hukum. Sebagai magnet kekuasaan Number One di tanah air, adalah wajar bila setiap pihak yang sedang terjerat dugaan perkara hukum berusaha untuk mendekat—dengan nawaitu mendapatkan politik proteksi/perlindungan hukum dari Presiden. Mengidentifikasi Pemilik Manfaat Presiden Jokowi harus diberikan apresiasi tinggi karena menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Indonesia dihargai secara internasional karena telah selangkah di depan dalam mengidentifikasi kejahatan, melalui identifikasi pemilik sebenarnya dari suatu korporasi tersebut. Sudah jamak dipahami, bahwa pengusaha seringkali salah memanfaatkan pertanggungjawaban terbatas dalam perseroan, untuk menghindar dari pertanggungjawaban hukum. Dalam kacamata inilah, mengatakan bahwa PT Jhonlin Baratama dan PT Jhonlin Agro Raya adalah dua entitas hukum yang berbeda adalah suatu kesimpulan yang terburu-buru dan keliru. Tentu saja secara sekilas mata, PT Jhonlin Baratama yang sedang terjerat dugaan korupsi penyuapan pajak di KPK dan PT Jhonlin Agro Raya yang proyek biodieselnya diresmikan Presiden Jokowi adalah dua perusahaan berbeda. Apalagi kalau Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono hanya mendasarkan pada “bidang usaha berbeda, memiliki susunan direksi dan dewan komisaris yang juga berbeda”. Siapapun yang hanya menggunakan parameter itu semata akan mudah terkelabui. Kita semua—dan lingkaran Istana—tentu harus membaca dengan cermat Peraturan Presiden 13/2018 yang diterbitkan Presiden Jokowi sendiri untuk mengetahui “Pemilik Manfaat” sebenarnya (beneficiary ownership) dari suatu korporasi. Presiden Jokowi menerbitkannya sebagai obat mujarab untuk menangkal pengelabuan dan rekayasa hukum korporasi, yang jamak dilakukan dalam praktik di tanah air. Dalam Perpres tersebut, Pasal 1 angka 2 mengartikan, “Pemilik Manfaat adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada Korporasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi, berhak atas dan/atau menerima manfaat dari Korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi dan/atau memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini”. Mengidentifikasi pemilik manfaat bukanlah perkara yang sulit. Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham, yang sejak kami menerima amanah selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM (2011-2014), telah memiliki sistem online yang memungkinkan mengakses hampir semua data terbaru, termasuk pemegang saham dan pengurus suatu perseroan terbatas. Maka, dari penelusuran data perseroan yang bersifat terbuka untuk umum di Kemenkumham itu dapat dengan mudah disimpulkan bahwa, meskipun sekilas memang dua perseroan yang berbeda, tetapi PT Jhonlin Baratama dan PT Jhonlin Agro Raya bukan semata adalah satu grup alias ‘sister company’, tetapi lebih jauh dikuasai oleh Pemilik Manfaat yang sama, yaitu Haji Isam. Untuk lebih mudah memahami struktur kepemilikan saham dan kepengurusan tersebut, berikut tampilannya dalam bentuk bagan: Perbesar Sumber: Dirjen AHU, Kemenkumham, 2021. Perbesar Sumber: Dirjen AHU, Kemenkumham, 2021. Perbesar Sumber: Dirjen AHU, Kemenkumham, 2021. Mengacu pada dua bagan di atas, berdasarkan data terakhir tanggal 19 April 2021 dengan Akta Nomor 13 oleh Notaris Muhammad Hanafi, PT Jhonlin Baratama komposisi pemegang sahamnya adalah: PT Jhonlin Group 51% (dimana Haji Isam memiliki 96,99% saham PT Jhonlin Group); Hj. Nurhayati 44,98% saham; dan Haji Isam 4,02% saham, dengan Komisaris Jhony Saputra. Di sini tergambar, bahwa meskipun Haji Isam hanya memiliki saham secara langsung sebesar 4,02%, tetapi Haji Isam dapat mengontrol PT Jhonlin Baratama melalui kepemilikan saham mayoritasnya di PT Jhonlin Group sebesar 96,99%. Sedangkan dari data terakhir tanggal 21 Agustus 2020 dengan Akta Nomor 32 oleh Notaris Muhammad Hanafi, PT Jhonlin Agro Raya komposisi pemegang sahamnya adalah: PT Eshan Agro Sentosa 98,81%; PT Jhonlin Agro Mandiri 0,604% saham; dan Haji Isam 0,58% saham, dengan kepengurusan Komisaris Utama Liana Saputri. Memang terdapat perseroan PT Eshan Agro Sentosa yang seolah berbeda, tetapi sebenarnya juga dikontrol oleh Haji Isam melalui kepemilikan saham mayoritasnya sebanyak 99% di PT Eshan Rimba Agro. Ditambah, kepemilikan saham minoritas oleh PT Jhonlin Agro Mandiri juga dapat dikontrol oleh Haji Isam melalui dua lapis (layer) perantara, yakni PT Eshan Wana Lestari dan PT Eshan Rimba Argo. Di sini kembali tergambar, meskipun Haji Isam hanya memiliki saham secara langsung sebesar 0,58%, tetapi Haji Isam dapat mengontrol PT Jhonlin Agro Raya melalui kepemilikan saham mayoritasnya—yang lebih dari 96%—di dua perusahaan antara tersebut. Kesimpulannya, baik PT Jhonlin Baratama yang sedang terbelit dugaan kasus korupsi di KPK ataupun PT Jhonlin Agro Raya yang proyek biodieselnya diresmikan Presiden Jokowi, meskipun sekilas adalah dua perusahaan yang berbeda, tetapi dari sisi pemegang sahamnya keduanya dikuasai mayoritas mutlak oleh Haji Isam. Karena itu, berdasarkan pendekatan beneficiary ownership dapat disimpukan bahwa sebagai pemegang saham pengendali, tentunya Haji Isam dapat menentukan kepengurusan (komisaris dan direksi), serta “memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi” sebagaimana makna Pemilik Manfaat dalam Perpres 13/2018. Masih banyak isu hukum lain yang menarik untuk dibahas, misalnya bagaimana tindak lanjut penanganan dugaan korupsi di KPK? Bagaimana pula pertanggungjawaban korporasi—bahkan grup usaha—dalam dugaan tindak pidana korupsi suap pajak tersebut? Tapi, supaya fokus, tidak saya uraikan pada kesempatan rilis kali ini. Demikian sedikit tanggapan dan analisis hukum yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat, dan mohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Salam Integritas, Minggu, 31 Oktober 2021 Denny Indrayana (WA: 0817726299)

Sandiaga Harapkan MFC 2021 Bangkitkan Ekonomi Kreatif Kota Malang

Malang, FNN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengharapkan penyelenggaraan ajang tahunan Malang Flower Carnival (MFC) 2021 mampu membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Malang, Jawa Timur. Sandiaga, dalam sambutan secara virtual pada Malang Flower Carnival 2021 di Kota Malang, Minggu mengatakan, MFC 2021 juga diharapkan mampu berkontribusi dalam peningkatan ekonomi lokal, yang pada akhirnya perekonomian nasional. "Semoga industri pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Malang bisa bangkit dan berkembang lebih luas lagi, sehingga mampu berkontribusi bagi peningkatan ekonomi lokal, dan nasional," kata Sandiaga. Ia menjelaskan, pelaksanaan MFC 2021 kali ini digelar secara hybrid untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, yang bisa kembali menyelenggarakan MFC 2021 di tengah pandemi COVID-19. Menurutnya, dengan tema yang diusung MFC 2021 adalah Great Garudheya Nuswantara, dimaknai sebagai lambang negara, dan pemersatu bangsa untuk mengangkat nilai-nilai kearifan lokal, khususnya di wilayah Kota Malang. "Dan nilai tersebut diharapkan bisa menjadi semangat bagi kita semua untuk memperkokoh kesatuan bangsa, dan tetap berkarya di masa pandemi COVID-19," ujarnya. Ia mengharapkan, gelaran MFC 2021 bisa memberikan kontribusi dalam kemajuan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata, yang berbasis pada potensi keunggulan budaya lokal Kota Malang. "Yang pada akhirnya bisa memberikan multiplier effect bagi para pelaku ekonomi kreatif secara berkelanjutan," katanya. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, memberikan dukungan penuh pada penyelenggaraan MFC 2021 sebagai bentuk sinergi jangka panjang. Diharapkan, MFC 2021, bisa mempromosikan pariwisata Indonesia khususnya seni kreatif Kota Malang. "MFC 2021, saya harapkan bisa memperkenalkan dan mempromosikan pariwisata Indonesia, khususnya seni kreatif Kota Malang, sebagai daya tarik wisata ke tingkat dunia internasional, untuk memperkuat branding Wonderful Indonesia," ujarnya. Pada gelaran MFC 2021, mengusung tema "Great Garudheya Nuswantara", yang berarti Garuda Perkasa. Tema tersebut terinspirasi dari dari Arca Garudheya yang ada di relief Candi Kidal Malang, dan hanya diikuti oleh kurang lebih sebanyak 70 peserta dari berbagai daerah. Sebelum pandemi COVID-19, penyelenggaraan Malang Flower Carnival yang merupakan parade karnaval terbesar di Kota Malang tersebut, diikuti oleh ratusan peserta, yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Ajang tahunan yang masuk dalam 100 Calendar of Event Kementerian Pariwisata tersebut merupakan lomba busana dengan tema bunga, dengan jarak pentas peraga mencapai 800 meter yang berlokasi di sepanjang Ijen Boulevard Kota Malang. (mth)

Kisah Anak Tukang Jahit Peraih Gelar PhD dan Berkarier di Prancis

Padang, FNN - Keterbatasan ekonomi karena hanya terlahir dari keluarga sederhana, tidak memupus semangat Siska Hamdani untuk bersekolah tinggi mewujudkan cita-cita terbaik. Meski hanya terlahir dari seorang ayah yang hanya sebagai penjahit pakaian, wanita asal Nagari Guguk, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, itu mampu menamatkan pendidikan hingga S3 di luar negeri dan kini ia berkarier di perusahaan Électricité de France S.A (EDF) sebuah perusahaan utilitas listrik di Prancis. Di tengah keterbatasan, sejak kecil, perempuan kelahiran 25 Januari 1980 itu telah menunjukkan prestasi gemilang ketika menempuh pendidikan SDN 01 Jawi-Jawi di Kabupaten Solok dengan meraih juara umum di sekolahnya. Anak dari pasangan Yulizar (69) dan almarhumah Yasma Erni itu tamat SD pada 1992. Siska melanjutkan sekolah ke SMP 3 Gunung Talang. Di SMP, ia berhasil meraih juara umum dan juga sering dilibatkan pihak sekolah untuk mengikuti lomba P4 tingkat provinsi dan lomba lomba pidato Bahasa Inggris. Menyelesaikan SMP pada 1995, Siska kemudian melanjutkan sekolah ke Kota Padang, yaitu Sekolah Menengah Analisis Kimia Padang (SMAKPA). Di sekolah yang berada di bawah Kementerian Perindustrian itu, Siska juga mendapatkan beasiswa gratis uang SPP, karena meraih juara umum sejak dari catur wulan III. Saat masuk SMAKPA tak sedikit cemooh dari orang kampung yang ia terima. Siska dinilai sebagai anak tidak tahu diri karena bersekolah ke Padang. Mereka menilai biaya sekolah di Padang mahal, sementara orang tuanya tidak mampu. Namun orang tua Siska tidak terlalu menanggapi karena mereka yang mencemooh itu juga tidak tahu kalau ia mendapatkan beasiswa penuh sejak tahun kedua sekolah. Setelah menamatkan pendidikan di SMAKPA ia pun melanjutkan kuliah ke Akademi Teknologi Industri Padang (ATIP). Di kampus ATIP Siska mendapatkan beasiswa semester gratis dari Bumi Asih, karena meraih nilai IP rata-rata 3,98 hingga 4,0. Bahkan, berkat kecerdasan yang dimilikinya, ia berhasil menamatkan kuliah dalam waktu 2,5 tahun dari rata-rata masa kuliah di ATIP empat tahun. Setelah tamat dari ATIP, ia banyak mendapat nasihat dari orang-orang hebat yang merupakan akademisi di Unand, seperti Prof Novesar Jamarun, yang pernah menjadi Pembantu Rektor I Unand 2006-2010, dosen jurusan kimia Unand Zam Sibar dan almarhum Rusdi Jamal yang pernah menjadi Wakil Rektor I Unand. “Mereka menyarankan saya untuk melanjutkan kuliah ke Universitas Gadjah Mada. Dengan senang hati, saya pun kemudian mengikuti saran tersebut,” kata dia. Namun, upaya Siska untuk bisa kuliah terbentur dengan kondisi ekonomi orang tua yang pas-pasan, karena hasil dari pekerjaan sang ayah sebagai penjahit pakaian yang nyambi menjadi petani ladang, hanya mampu untuk biaya kebutuhan sehari-hari keluarga dan juga biaya sekolah dua orang adik-adiknya. Belum lagi cemooh orang kampung terhadap keinginannya untuk melanjutkan kuliah S1 di UGM. Meski begitu, Siska tak menghiraukan cemoohan tersebut. Ia pun kemudian mencoba untuk meminta bantuan ke teman-temannya waktu sekolah di SMAKPA. Gayung bersambut, tiga orang temannya yang alumni SMAKPA bernama Ari Satriawan, Basri Hamdani dan Andre yang saat itu sudah bekerja di Jakarta, patungan untuk meminjamkan uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya masuk UGM. Tahun 2002, Siska pun masuk sebagai mahasiswi baru di jurusan Kimia Fakultas MIPA UGM. Di tahun kedua kuliah, Siska lagi-lagi terbentur persoalan ekonomi keluarga, karena orang tuanya tidak punya uang untuk membayar biaya. Bahkan ketika itu, orang tuanya juga sempat mengajukan permohonan ke pemda dengan membawa bukti IP 3,98 yang diraihnya. Tapi sayangnya bantuan itu tidak dia dapatkan. “Papa begitu sedih saat itu. Saya di tanah rantau ketika itu juga panik memikirkan uang kuliah. Setiap hari saya berdoa kepada Allah SWT agar diberi kemudahan,” ujarnya. Doa Siska pun dijabah Allah SWT. Ia mendapatkan beasiswa sebesar Rp 1,2 juta dari PT Semen Padang dan dari dana beasiswa itu akhirnya Siska bisa membayar uang semesternya. Bukan kali itu saja, tapi PT Semen Padang juga memberikan beasiswa sampai Siska tamat kuliah pada 2004. Berkat beasiswa itulah ia bisa menyelesaikan kuliah di UGM pada 2004 dan ia merasa belum tentu bisa bekerja dan menetap di Paris jika tak ada beasiswa tersebut. Kuliah di Luar Negeri Setelah tamat dari UGM, Siska kemudian diterima bekerja di Buckman Laboratories (Asia) Pte Ltd, sebuah perusahaan multi internasional asal Amerika. Oleh perusahaan, ia ditempatkan sebagai Sales Technical Support untuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, selama enam bulan. Kemudian di pertengahan 2005, ia mendapat tawaran tiga program beasiswa S2, yaitu beasiswa program inpex scholarship di Jepang, beasiswa France Excellence di Ecole Nationale Supérieure de Chimie de Montpellier dan beasiswa dari Buckman Laboratories di Mervis, Amerika. Dari ketiga beasiswa tersebut, Siska mantap memilih beasiswa France Excellence, karena keahlian kimia di Prancis sangat terkenal di dunia. “Selain karena keahlian kimia Prancis sangat dikenal, motivasi saya kuliah di Prancis juga ingin belajar bahasa Prancis, karena kalau untuk Bahasa Inggris saya sudah fasih,” kata Siska. Beasiswa France Excellence tersebut tidak mudah untuk didapatkan. Karena beasiswa France Excellence itu diberikan kepada 150 orang di dunia dan dirinya merupakan satu-satunya dari Indonesia dan yang pertama mendapatkan beasiswa tersebut. Saat menerima beasiswa, ia juga sempat dicemooh oleh seseorang dari lembaga Prancis yang bekerja untuk membantu mahasiswa Indonesia. Ketika itu ia dipaksa untuk les bahasa Prancis enam bulan, tapi tidak mau karena biaya lesnya mahal. "Mereka juga tidak tahu kalau saya dapat summer class selama dua bulan belajar Bahasa Prancis yang biayanya ditanggung oleh oleh Pemerintah Prancis,” katanya. Setelah menyelesaikan program master di Ecole Nationale Supérieure de Chimie de Montpellier dengan skala 18,5 dari 20, pada 2007 Siska kemudian melanjutkan program PhD (setingkat doktor) Doctorat en physico-chimie des matériaux polymères atau spesialis bidang polimer untuk kabel tegangan tinggi di Université Montpellier II. Ia menulis disertasi tentang silikon untuk aplikasi pada suhu tinggi, seperti kabel keamanan. Bahkan, di Université Montpellier II, penelitian dasar terkait dengan pengisian mineral, mekanisme tahan api juga telah dipatenkan dan dipublikasikan. Ada lima buku yang telah ditulis dan telah dipublikasikannya, serta juga beberapa paten yang telah dikantongi Siska selama menjalani studi PhD di Prancis, di antaranya, Composition Aqueuse Ignifuge dari FR Paten Nasional Prancis, Fabric Comprising a transpoarent, fire-resistant coating dari European Worldwide Panten, dan Polystyréne Expancé Ignifiguré par Hydroxide d'Aluminium dari FR Paten Nasional Prancis. “Program PhD itu juga merupakan beasiswa yang ditawarkan oleh orang Rusia di Université Montpellier II. Mereka menawarkannya, karena mereka tertarik dengan tesis saya, yaitu inovasi baru yang dapat meluruskan rambut keriting orang Afrika,” katanya. Setelah menyelesaikan program PhD pada 2011, Siska kemudian diangkat menjadi asisten dosen di laboratorium Université Montpellier II. Kemudian pada tahun 2014-2015, menjadi asisten dosen Ingénierie des Matériaux Polymères à l’INSA de Lyon, yang merupakan pusat polimer nomor satu di Prancis. Setelah di de Lyon, Siska kemudian bekerja di Research And Innovation Engineer dari Maret 2015- Juli 2018. Sejak Oktober 2018 sampai saat ini, Siska bekerja di EDF dan ditempatkan sebagai spesialis polimer di Edvance yang merupakan anak perusahaan EDF. Kini, Siska tinggal Kota Versailles, dekat Paris, Prancis, dan telah menikah dengan ahli IT di perusahaan Saint Gobain untuk Aerospace, dan juga seorang muallaf berkebanggsaan Prancis bernama Jerome pada Desember 2009 di kampung halamannya Nagari Guguk, Kabupaten Solok. Dari pernikahannya, Siska dan Jerome dikaruniai dua orang anak, masing-masing bernama Sileana Nilam (9 tahun), dan Emili Intan (2,5 tahun). Meski sudah belasan tahun di Prancis, Siska hingga kini masih tetap berstatus sebagai warga Negara Indonesia (WNI). “Sampai sekarang ini saya masih megang paspor hijau. Meski lama di Prancis dan anak saya juga sudah sekolah di Prancis, sampai sekarang tidak terpikir untuk menjadi warga negara Prancis, karena kalau menjadi warga negara Prancis, status sebagai WNI akan hilang," katanya. Ia juga punya kartu residence Prancis yang masa berlakunya 10 tahun. Sebelumnya Siska pernah mendapatkan tawaran menjadi dosen, yaitu dari Universitas Bina Nusantara (Binus) dan UGM. "Di Binus, tawaran tersebut langsung datang dari rektor, sedangkan di UGM tawaran itu dari pembibing saya waktu kuliah di Yogyakarta. Namun karena saya punya penyakit autoimun sejak 2006, maka tawaran itu saya tolak,” katanya. Selain autoimun, sebut Siska, matanya juga sudah rabun. Bahkan kalau pulang kampung, dia pun kadang dibilang sombong, padahal dirinya tidak bisa melihat orang dengan jelas, kecuali jarak dekat, misalnya sekitar 10-15 meter. "Kalau lebih dari itu, agak samar pandangan saya. Biaya pengobatan di Indonesia juga mahal. Sedangkan di Prancis, biaya medis ditanggung pemerintah," kata dia. Sementara untuk kerja di Prancis tidak menjadi masalah karena toleransinya tinggi, karena yang mereka inginkan itu hanya hasil. "Itu sebabnya kenapa sampai sekarang ini saya memilih untuk menetap di Prancis ini, meskipun awalnya saya tidak ada niat sedikitpun untuk menetap di Prancis. Namun begitu, saya rutin pulang kampung sekali setahun, kecuali sejak pandemi COVID-19 ini,” ujarnya. Ia berpesan kepada anak-anak muda di Sumatera Barat dan para penerima beasiswa dari PT Semen Padang khususnya, bahwa kesuksesan yang diraih saat ini, tidak terlepas dukungan banyak pihak dan doa dari orang tua. “Teruslah rajin, giat belajar dan kejar cita-cita . Jangan pernah menyerah dan tidak usah dihiraukan apapun ocehan dan celaan orang lain, karena sesungguhnya saingan terberat adalah diri sendiri," katanya. Sementara ayah Siska, Yulizar mengaku bersyukur dan bangga atas kesuksesan anak sulungnya itu. Ia dan istrinya sempat melarang Siska untuk melanjutkan kuliah ke Prancis, karena penghasilan Siska saat bekerja di perusahaan Amerika setelah lulus dari UGM sangat besar, yakni sekitar 1.000 Dolar Amerika Serikat . Di tambah lagi Siska yang saat itu masih berstatus lajang, tentunya sebagai orang tua Yulizar dan istrinya khawatir membiarkan anaknya seorang diri terpisah jauh di negeri orang. “Karena Siska tetap gigih pada pendiriannya, saya dan mamanya merestui keingingan Siska untuk kuliah di Prancis,” katanya. Ia mengungkapkan, awalnya terasa berat melepas Siska kuliah ke Prancis, namun karena tekad anaknya itu untuk melanjutkan pendidikan sangat kuat, mau tidak mau ia sebagai orang tua harus memberikan izin. “Apalagi ini untuk masa depannya Siska. Karena bagi saya sebagai orang tua, kami tidak ingin anak-anak hidup susah. Cukup kami sebagai orang tua yang merasakannya,” tutur Yulizar. Kesuksesan yang diraih Siska kini turut dirasakan oleh keluarganya di kampung. Bahkan, Siska pun juga telah memberangkatkan kedua orang tuanya naik kaji ke Mekah pada 2010 dan juga ikut membantu membiayai kuliah adik bungsunya bernama Andam Sari (27) di UGM. Menurut Yulizar, ibaratnya, Siska ini sebagai "pambangkik batang tarandam" atau membangkitkan kehormatan di keluarga. "Karena berkat kerja kerasnya, adiknya juga bisa kuliah ke UGM, dan alhamdulillah juga memberangkatkan saya pergi haji. Bahkan, Siska juga merenovasi rumah di kampung,” kata Yulizar. (mth)

Ketum AJI: Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Naik Bukan Karena Membaik

Jakarta, FNN - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim mengatakan indeks kemerdekaan pers Indonesia dalam skala global yang naik 6 peringkat di 2021 bukan berarti ada perbaikan, karena masih ditemukan banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis. Menurut Sasmito Madrim, kenaikan peringkat dari 119 pada 2020 menjadi 113 di 2021 yang dinilai oleh Reporters Sans Frontieres (RSF) atau Reporter Without Borders (RWB) sebagai lembaga pemantau kebebasan pers dari media di seluruh dunia yang berkedudukan di Prancis itu, disebabkan oleh indeks kemerdekaan pers secara global memang sedang memburuk. “Indonesia peringkatnya naik itu, karena negara-negara lain memburuk,” kata Sasmito, saat menjadi narasumber dalam webinar nasional bertajuk “Paradoks Kebebasan Berpendapat: Pembungkaman hingga Kekerasan terhadap Jurnalis” yang disiarkan secara langsung dalam kanal YouTube Aspirasi Online, dipantau dari Jakarta, Ahad. Dalam menilai peringkat kemerdekaan pers, ujarnya, RSF mempergunakan tiga indikator dari sisi politik, kebijakan, dan ekonomi. Bila diamati, ketiga ranah itu belum sepenuhnya mendorong perbaikan kemerdekaan pers di Indonesia. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh AJI pada setiap tahunnya, justru terdapat peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia sejak 2009 hingga 2020. Namun, catatan data dari AJI tersebut terbatas pada kegiatan pemberitaan. “Ini lagi-lagi saya tekankan, data yang dicatat oleh AJI hanya yang berkaitan dengan pemberitaan. Kalau ada jurnalis yang lagi jalan-jalan, kemudian dipukuli oleh orang dan tidak terkait pemberitaan, tidak dicatat oleh AJI,” ujar Sasmito Madrim. Dari catatan yang disampaikannya dalam webinar nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aspirasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta itu, jumlah kasus kekerasan tertinggi terhadap jurnalis selama kegiatan pemberitaan ada pada tahun 2020, yaitu sebanyak 84 kasus. Meskipun di tengah pandemi yang membatasi pertemuan tatap muka, menurut Ketua Umum AJI ini, harapan terhadap menurunnya kasus kekerasan secara langsung yang dialami para jurnalis di Indonesia belum dapat terwujud. Nyatanya, jumlah kasus justru meningkat. Untuk itu, AJI terus mengusahakan dialog dengan DPR, khususnya dari Badan Legislasi DPR RI untuk mengawasi kinerja ataupun dugaan-dugaan pidana yang dilakukan terhadap jurnalis di Indonesia. Dengan demikian, Sasmito juga berharap ada perbaikan yang dilakukan secara kolaboratif antara jurnalis, masyarakat, dan pemerintah untuk mengambil langkah dalam mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia. (mth)

BisKita TransPakuan Sediakan Aplikasi untuk Lihat Jadwal Bus

Jakarta, FNN - Layanan BisKita TransPakuan di Kota Bogor, yang akan diluncurkan November, memanfaatkan aplikasi digital antara lain untuk melihat jadwal bus. "Oleh karena itu selain keharusan pemenuhan standar layanan, kami juga memberikan dukungan aplikasi digital untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat," kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti, dalam siaran pers, Ahad. BisKita TransPakuan akan diluncurkan pada 2 November mendatang, mengusung konsep Bus Rapid Transit (BRT) untuk Kota Bogor. Layanan BRT ini seperti TransJakarta yang ada di DKI Jakarta, namun, belum menggunakan lajur khusus. Aplikasi BisKita tersedia di Google Play Store, menurut keterangan BPTJ aplikasi tersebut baru ada untuk ponsel berbasis Android. Pengguna bisa melihat informasi seputar angkutan umum tersebut antara lain headway atau jarak kedatangan dan keberangkatan bus. Informasi terkini layanan ini juga akan diumumkan melalui akun media sosial @biskita.id. Untuk mendukung pengawasan dan keselamatan, setiap bus dipasangi perangkat internet of things (IoT) untuk menghitung jumlah penumpang, pelacakan GPS dan kamera pengawas. BisKita merupakan program subsidi pemerintah pusat untuk pengembangan transportasi umum di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kota Bogor mendapatkan subsidi ini karena berkomitmen membenahi transportasi wilayah perkotaan. Subsidi diberikan dalam skema "buy the service atau BTS, tahap awal skema ini adalah lelang operator layanan. Pemenang lelang untuk BisKita adalah Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDTJ) yang merupakan BUMD Kota Bogor. Mereka bekerja sama dengan PT. Kodjari Tata Angkutan dan Lorena. Operator harus memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan dan kemudahan layanan dengan standar pelayanan Bus Rapid Transit. Biaya operasional dibeli atau dibayar sebagai subsidi dari pemerintah pusat. Nama BisKita merupakan akronim dari Bus Inovatif, Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Andal. (mth)

Pemerintah Komitmen Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pupuk

Jakarta, FNN - Pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pupuk baik subsidi maupun non subsidi untuk meningkatkan produktivitas lahan petani. Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI Gunawan di Jakarta, Minggu mengatakan pupuk sebagai salah satu sarana produksi yang sangat strategis bagi pertanian. Selain mempengaruhi capaian produksi, tambahnya, pupuk juga memiliki dampak sosial sangat luas karena menjangkau sekitar 17 juta petani, pada 6063 Kecamatan, 489 Kabupaten dan 34 Provinsi. "Upaya peningkatan produktivitas pertanian dapat terwujud salah satunya dukungan dari kegiatan pemupukan.Proses pemupukan yang tepat sasaran berkontribusi tinggi dalam pencapaian produksi pertanian seperti padi," ujarnya melalui keterangan tertulis. Berdasarkan data Ditjen PSP Kementan RI, dalam lima tahu terakhir kebutuhan pupuk untuk petani mencapai 22,57 - 26,18 juta ton atau senilai Rp63-65 triliun Tetapi, lanjutnya, keterbatasan anggaran pemerintah menyebabkan hanya dapat mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 8,87 juta- 9,55 juta ton dengan nilai anggaran Rp25-32 triliun. Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung menyatakan petani sawit meminta pemerintah untuk melindungi tata kelola pupuk non subsidi, karena harganya melonjak tinggi dalam delapan bulan terakhir, baik pupuk tunggal dan majemuk naik antara 70-120 persen. Dia mencontohkan pupuk urea sudah dipatok seharga Rp4.500/kg sebelum adanya kenaikan, namun sekarang sudah mencapai di atas Rp6.000/kg. Kondisi tersebut berdampak pada pendapatan petani, karena harga pokok produksi (HPP) tandan buah segar (TBS) sewaktu harga pupuk masih normal Rp794 per kg, namun kini Rp1.350 per kg karena 58 persen pengeluaran untuk biaya pupuk. "Pendapatan petani sekarang hanya Rp815.000/ha/bulan dari sebelumnya Rp1,1 juta/ha/bulan. Harga sawit Rp3.000 per kg, tapi kami turun pendapatan," ujarnya dalam webinar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertemakan “Perbaikan Tata Kelola Pupuk: Realitas dan Fakta". Oleh karena itu Apkasindo meminta pemerintah segera mencari tahu penyebab kenaikan harga pupuk dan meminta BUMN pupuk tidak ikut-ikutan menaikkan harga. "Kami berharap Komisi IV DPR RI bisa segera memanggil kementerian terkait untuk mengevaluasinya," ujar dia. Sementara itu Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian Muhammad Hatta ada lima potensi masalah yang menjadi persoalan pupuk bersubsidi yaitu perembesan antar wilayah, isu kelangkaan pupuk, mark up Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk di tingkat petani, alokasi menjadi tidak tepat sasaran, dan produktivitas tanaman menurun. "Memang masalah tadi akan berdampak lebih lanjut bagi turunnya produktivitas tanaman. Disebabkan petani tidak menggunakan tepat waktu dan jumlahnya," katanya. Terkait tata kelola pupuk bersubsidi, tambahnya, Kementerian Pertanian melibatkan multi pihak dalam pengaturan tata kelola pupuk bersubsidi. Artinya, tidak bekerja sendiri dalam mengurus pupuk bersubsidi. Seperti di tingkat perencanaan dijalankan Kementan, penyaluran oleh PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company), verifikasi dan monitoring dibantu pemerintah daerah. (mth)

Dagelan yang Tak Mengundang Kelucuan

Oleh Ady Amar *) ORANG boleh menyebut ini dengan aneh bin ajaib, saat logika hukum coba dinafikan, dan itu tanpa aturan hukum. Setidaknya itu bisa terlihat dalam persidangan pembunuhan tanpa proses hukum (unlawful killing) atas tewasnya 6 syuhada laskar Front Pembela Islam (FPI), di mana tokoh utama dalam pusaran kasus itu, Habib Rizieq Shihab, dianggap sebagai pihak yang tidak perlu diminta kesaksiannya. Unlawfil killing atas tewasnya 6 syuhada itu tidak terlepas dari Habib Rizieq, bahkan kasus itu seolah bagai prangko yang menempel pada amplop, mustahil terpisahkan. Tentu jika kasus itu kita bedah secara obyektif, bersandar pada kaidah hukum itu sendiri. Habib Rizieq mestinya menjadi pihak utama yang "wajib" didengar kesaksiannya, baik oleh Komnas HAM, polisi, dan jaksa, karena mereka yang terbunuh itu sedang mengawalnya. Hal biasa santri mengawal ulama/kyainya, sebagaimana yang dilakukan 6 anak muda itu. Dalam tugas pengawalan itulah peristiwa pembunuhan tragis itu terjadi, yang mustahil bisa dihilangkan dari memori publik. Penembakan yang terjadi di Km 50 tol Jakarta-Cikampek, pada 7 Desember 2020, yang dikenal dengan Tragedi Km 50. Tepat diseberang tempat kejadian terdapat rest area, yang kini sudah tidak bisa ditemukan lagi, dibongkar-diratakan dengan tanah. Jejak rest area yang seolah ingin dikubur bersama para syuhada, yang mustahil bisa "terkubur" dengan nyenyak. Kasus itu pastilah akan terus menghantui siapa saja yang terlibat dalam upaya penghilangan nyawa anak manusia, baik aktor intelektual maupun eksekutornya. Kasus Tragedi Km 50 sudah hampir setahun, tapi baru Senin, 18 Oktober 2021 diangkat ke pengadilan. Dua terdakwa unlawful killing dihadirkan, Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan. Satu lagi terdakwa yang semestinya dihadirkan di persidangan, yaitu Ipda Elwira Priadi Z, tapi keburu meninggal dunia, pada 4 Januari 2021. Meski luput di sidang pengadilan dunia, mustahil bisa lolos di pengadilan akhirat kelak. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipilih sebagai tempat disidangkannya dua terdakwa tadi. Menyita perhatian publik, terutama para keluarga yang kehilangan anak-anaknya. Mereka, para keluarga korban, menantikan keadilan yang sebenarnya. Meski tampaknya itu sulit bisa didapat, bahkan bisa terjadi sebaliknya. Bukan keadilan yang didapat, justru kekecewaan. Sidang pengadilan ini dihadirkan bak dagelan dan lucu-lucuan, setidaknya itu yang disampaikan Aziz Yanuar, SH, salah seorang pengacara pihak keluarga. Tendensi pengadilan dengan corak "dagelan", menjadi wajar jika lalu Habib Rizieq Shihab, yang masih berada di tahanan Bareskrim Polri, meminta agar Komisi III DPR RI, memanggil pihak-pihak berkompeten, diantaranya jajaran Kapolri, Jaksa Agung, Komnas HAM, Menkopolhukam dan bahkan Presiden, untuk memastikan sidang pengadilan berjalan fair. Semestinya tanpa diminta pun Wakil Rakyat wajib mengawal jalannya persidangan, agar keadilan semestinya bisa dihadirkan. Permintaan sewajarnya itu tampaknya belum akan direspons positif, setidaknya signal respons itu belum terdengar. Semoga itu bukan ibarat tangan menangkap angin yang tanpa hasil. Melihat kecenderungan jalannya persidangan, di mana tersangkanya adalah polisi, dan penyelidiknya pun polisi. Layaknya semacam jeruk makan jeruk. Ditambah lagi, jaksa penuntut umum (JPU), juga menghadirkan mayoritas saksi yang juga polisi. Melihat "pemandangan" demikian, jika lalu muncul sikap skeptis, tentu menjadi wajar. Seperti Menghafal Skenario Konstruksi peristiwa coba dibangun, alur kronologi dikisahkan dengan detail, sampai laku diuraikan secara rinci, itu agar Majelis Hakim bisa menerima argumen yang dibangun tim JPU. Maka dimunculkan sesosok saksi bernama Ratih, yang mengatakan melihat samurai dari hasil penggeledahan di mobil warna abu-abu milik laskar FPI. Lalu, Ratih menceritakan dengan ingatannya yang sungguh super, meski pada saat tertentu ia mengatakan bahwa ia tidak ingat karena peristiwa sudah cukup lama. Terbangun dari lelap tidur di warung tempatnya bekerja, cerita Ratih dimulai, ia mendengar bunyi rem mobil yang seperti mengerem mendadak. Ia melihat laki-laki dengan celana pendek membawa pistol menghampiri mobil warna abu-abu milik laskar FPI, sambil mengetuk-ngetukkan pistolnya di kaca mobil, sambil berseru kasar, keluar... keluar... Maka 4 orang keluar dari pintu sebelah kiri. Satu dari 4 orang itu diperintah tiarap. Lanjut cerita Ratih, lelaki bercelana pendek itu lalu menggeledah mobil dan menemukan 4 ponsel genggam. Luar biasa saksi Ratih ini, yang bahkan di kegelapan malam/dini hari pun bisa melihat dengan jelas samurai, dan bahkan ponsel sampai jumlahnya segala. Ingatan Mbak Ratih cukup rapi sebagai saksi. "HP yang diambil ada 4, yang memeriksa saya sudah lupa berapa orang soalnya sudah lama. Yang di dalam mobil diperiksa, ada 2 orang, yang satu diseret keluar mobil dan yang satu dibawa dengan mobil polisi," ujar Ratih dalam kesaksiannya. Saksi kedua pun dihadirkan. Namanya, Eis Asmawati binti Solihan. Ia sohib si Ratih, yang bekerja di warung yang sama. Ternyata Eis punya penemuan lain. Ia katakan, bahwa ia melihat ada 4 buah samurai. Beda dengan si Ratih yang hanya melihat 1 samurai. Bisa jadi pandangan mata satu orang dengan yang lain tidak sama. Yang satu bisa melihat dari kejauhan benda kecil (ponsel) dengan baik sampai pada jumlahnya, tapi pada kesempatan yang sama ia tidak bisa melihat jumlah benda yang lebih besar (samurai) dengan baik. Pengelihatan jadi dikesankan sama dengan hafalan pada skenario sebuah drama, yang terkadang lupa diingat dengan baik. Setidaknya itu yang dikesankan para saksi. Tugas pengacara nantinya yang bisa mengulik satu persatu apa yang disampaikan para saksi yang dihadirkan. Tapi satu hal yang semua tahu, bahwa membawa senjata tajam apalagi senjata api, itu hal yang terlarang bagi laskar FPI. Waktu nantinya yang bisa menjawab semuanya. Jika pengadilan dunia tidak menghadirkan rasa keadilan, maka pastilah di pengadilan akhirat semua pihak yang turut andil dalam pelenyapan nyawa anak manusia, akan menerima konsekuensi atas perbuatannya. Pernyataan Pak Syuhada, ayah dari salah satu korban, Faiz Ahmad Syaikhu, yang mengatakan dengan penuh kecewa dan geram, "Sidang abal-abal itu tidak akan sedikit pun memenuhi rasa keadilan. Justru sebaliknya, semakin menambah (rasa) kezaliman di mata rakyat." Perasaan Pak Syuhada, itu bisa jadi mewakili perasaan keluarga para korban lainnya, yang merasakan kesumpekan hati melihat keadilan sedang tidak berpihak pada nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. (*) *) Kolumnis

Membonsai Umat Islam

Oleh Yusuf Blegur Setelah beberapa dekade, gelombang stigma intoleran, radikalis dan fundamentalis menerpa umat Islam, kini isu khilafah dicap sebagai konsep negara yang berbahaya, tak kalah dahsyatnya dibuat seperti wabah yang menjangkiti perspektif politik Islam. Islam terus menerus dibentuk dan dipaksa dengan framing jahat konspirasi global. Seakan tiada tempat bagi gerakan kesadaran dan peran Islam dalam peradaban dunia modern. Islam hanya diberi ruang ritual keagamaan, namun tidak bagi eksistensi politik. Kemenangan Taliban di negara Afganistan yang dipimpin khilafah, tidak serta-merta membuat dunia berhenti mengecap Islam sebagai negara teroris. Justru semakin membuat kewaspadaan terhadap Islam semakin meningkat. Fragmentasinya juga berimbas di Indonesia. Sentimen keislaman semakin subur dengan agitasi dan propaganda bahaya khilafah di Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Indonesia termasuk negara yang paling terdampak signifikan dari upaya membangun stereotip umat dan agama Islam. Islam terkesan menjadi agama dengan populasi yang eksklusif, tertutup dan tidak ramah terhadap komunitas luar. Padahal Islam adalah agama yang mengusung konsep 'rahmatan lil a'lamin'. Agama yang visioner dan futuristik yang menembus batas dimensi lahiriah dan spiritual. Agama wahyu Ilahi yang meretas kehidupan dunia dan akherat. Globalisasi kemudian bersikeras mencoba menurunkan anti tesis nilai-nilai Islam dalam program-progam dunia bertajuk demokratisasi, HAM, lingkungan, perubahan iklim, perdagangan bebas dsb. Secara tidak langsung menjadi kesepakatan internasional yang harus diikuti oleh negara-negara dunia ketiga termasuk umat Islam didalamnya. Umat Islam tanpa sadar dipaksa keluar dan meninggalkan syariat Islam. Tak ubahnya populasi yang hidup diluar habitatnya. seperti ikan yang dipisahkan dari air. Selain terus melakukan ekspansi prinsip-prinsip dasar kapitalisme (penguasaan bahan baku, produksi dan distribusi pasar) pada seluruh dunia. Persaingan dan pertarungan ideologi kapitalis dan sosialis yang direpresentasikan oleh Amerika Serikat dan China beserta sekutunya masing-masing. menempatkan kedua mainstream itu sebagai pemain utama dunia. Sepertinya globalisasi yang mengusung sekulerisasi dan liberalisasi. Melanjutkan kembali era perang dingin saat Amerika Serikat dan Uni Soviet berseteru. Saat ini dunia diselimuti kecenderungan "proxy war" atau perang asimetri. Dunia modern membuka diri terhadap berlangsungnya perang "Chemical, Biologycal, Radio Active and Explosive" (CBRE) dan Siber. Sebuah situasi dimana bukan saja perang informasi dengan memanfaatkan era digitalisasi. Namun memungkinkan penggunaan senjata biologis saat terjadi konflik antar negara. Situasi perang yang jika benar-benar terjadi dapat menciptakan pemusnahan massal umat manusia. Dunia kini berada dalam pusaran pengaruh kekuatan Amerika dengan dukungan negara-negara seperti Inggris, Perancis, Italia dll. Begitupun dengan China yang didukung Rusia, Korea Utara, India dll. Sejalan dengan bergulirnya waktu, polarisasi keduanya tidak sekedar memasuki pertarungan ideologi semata. Melainkan memperebutkan pengaruh dan penguasaan ekonomi, politik dan sistem pertahanan keamanan. Skema yang dibutuhkan untuk mengatur dan mengelola masyarakat dunia. Dua kutub dominan itu merangsek bersinggungan mengambil posisi sebagai poros tunggal kehidupan dunia. Dunia dalam satu kendali atau penguasaan kelompok dan kepentingan tertentu. Sebut saja Kaum free mansion, illuminati, gerakan anti Tuhan dll. Dunia disiapkan memasuki era 'new order'. Fase hegemoni dan dominasi tidak sekedar bertumpu pada persoalan ideologi semata. Lebih dari itu ia menyasar pada hal-hal yang substansial meliputi aspek geografis, geopolitis dan geostrategis. Dimana penguasaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi lainnya begitu strategis dan menjadi target utama. Lewat perang dagang yang berkolerasi erat dengan lembaga-lembaga dunia, korporasi besar dan bank dunia seperti IMF dan ADB yang menggulirkan manajemen hutang internasional. Ada kecenderungan pengaruh global yang dipimpin oleh kekuatan 'non state'. Dunia terasa dalam konstelasi peperangan kolonialisme dan imperialisme modern. Oleh satu kendali dan oleh satu penguasaan kelompok atau kepentingan tertentu. Islam Sebagai Potensi Sekaligus Ancaman Di tengah-tengah keberadaan Islam sebagai agama doktrin dan peradaban manusia. Islam dilihat dunia khususnya oleh kekuatan kapitalis dan komunisme. Tidak sekedar sebuah ajaran yang rasional dan transedental. Umat Islam menjadi lebih menarik ditempatkan sebagai pasar dan komoditi yang menggiurkan. Islam di satu sisi sebagai satu potensi, dilain sisi menjadi ancaman terhadap keberlangsungan sistem yang dibangun dari pemikiran manusia dan ideologi kontemporer. Bagi urusan dunia yang digerakkan oleh distribusi modal dan sektor industrial. Islam dengan populasi yang semakin tumbuh dan luas sebarannya di dunia. Menjadi rentan korban eksplorasi dan eksploitasi globalisasi. Kegagalan negara-negara dengan mayoritas umat Islam membangun sistem nilai dan syariat Islam. Membuat umat Islam dunia terombang-ambing dan gamang layaknya populasi ternak. Dipelihara, dikembang-biakkan sesuai kebutuhan dan dimanfaatkan oleh kelompok dan komunitas tertentu. Sebagian diproyeksikan untuk diperjual-belikan dan menjadi peliharaan, sebagian lagi disembelih sebagai hewan potong untuk dikonsumsi. Seperti itu kira-kira fenomena umat Islam dianatomikan dan direkonstruksi dunia. Begitu pun umat Islam di Indonesia. Selain sistem politik yang sekuler dan pemimpin-pemimpin yang kental sebagai sub-koordinat atau menjadi agen kapitalisme dan komunisme. Tidak jauh berbeda dengan muslim di negara lain. Diidentifikasikan dalam demografi kelas sosial, wilayah dan jumlah. Tetap dalam posisi termarjinalkan. Tak peduli sebagai mayoritas dan minoritas atau bentuk negara. Bahkan termasuk dikawasan negara-negara Islam di kawasan timur tengah dan jazirah Arab sekalipun. Umat Islam mengalami kebuntuan dalam menderifikasi dan mem-breakdown konsep-konsep keagamaan Islam dalam membangun peradaban dunia. Terlebih terkait sistem ekonomi syariah umat. Islam justru menjadi menjadi 'captive market' dari industrialisasi yang ditopang oleh ideologi di lslam. Mirisnya, secara langsung dan tidak langsung umat Islam menjadi 'human resources' sekaligus mesin-mesin penggerak industri kapitalis dan komunis dunia. Umat Islam benar-benar telah mewujud sebagai korban dari apa yang disebut eksploitasi manusia atas manusia dan eksploitasi bangsa atas bangsa. Larut dari apa yang menjadi keniscayaan globalisasi. Melalui orientasi materlialistik dan kebendaan. Sistem kapitalisme dan komunisme memapar umat Islam dalam pelbagai lapisan. Gaya hidup hedonis mulai menjalar dari masyarakat Islam yang awam, intelektual, para pejabat hingga tidak sedikit Ulama sekalipun. Sebagian besar umat Islam mulai tercerabut pola pikir, ucapan dan tindakannya dari aqidahnya. Umat Islam begitu berjarak dan semakin menjauh dari syariat Islam sendiri. Benar apa yang kemudian dilansir Al Quran dan sunah, umat Islam akan diserang oleh pandemi modern yang sebenarnya berupa kecintaan pada dunia dan takut akan kematian (Wahn). Sekulerisasi dan liberalisasi terlalu dalam melingkupi pola hidup umat Islam. Umat Islam mengalami kemunduran tidak hanya karena kekuatan musuh-musuh Islam yang agresif dan penuh siasat semata. Lebih dari itu keterpurukan umat Islam juga lahir dari distorsi dalam lingkungannya sendiri. Selain tidak menjaga serta merawat barisan dan ukuwah Islamiyah. Tidak sedikit umat Islam yang menggadaikan dan menjual aqidahnya demi harta dan kedudukan. Bahkan untuk menghancurkan saudara Islamnya sendiri. Akhirnya terbukti dan menjadi kenyataan pahit bahwa musuh-musuh Islam itu tidak berasal dari kalangan kafir, komunis dan zionis yahudi saja. Orang-orang Islam yang oleh Al Quran disebut tergolong munafik dan fasik semakin nyata muncul seiring waktu bergulir. Mungkin ini yang disebut masa jahiliyah hadir kembali ditengah peradaban manusia modern?. Apakah umat Islam harus mengalami titik nadir dalam degradasi kehidupan keagamaanya. Sampai kapan dunia begitu leluasa membonsai umat Islam?. Adakah keberanian khususnya di Indonesia untuk menghadirkan kebangkitan umat Islam?. Wallahu a'lam bishawab. Penulis, Pegiat Sosial dan Yayasan Human Luhur Berdikari.

Muslim Palsu

By M Rizal Fadillah MUSLIM palsu adalah yang mengaku muslim tetapi tidak berjender Islam. Manusia yang tak jelas celupan warnanya. Dia laki-laki tetapi berlenggak lenggok perempuan atau perempuan berotot dan melotot seperti laki-laki. Muslim palsu bukan yang dikehendaki Allah dan Rosul-Nya. Ambivalen karakternya. Muslim yang tidak meyakini syari'at Islam. Benar penilaian hakiki ada pada Allah SWT akan tetapi sesama insan tentu dapat menilai juga berdasarkan kriteria yang ada dalam Al Qur'an atau Sunnah. Tipe apakah sebenarnya dia. Ketika Al Qur'an sebagai 'furqon' membagi kelompok manusia kepada mu'min, kafir, dan munafik, maka parameter untuk menentukan kategori insan tersebut menjadi sangat jelas. Ayat menerangkan ciri untuk masing-masingnya. Mu'min adalah mereka yang berkeyakinan dan menjalankan penuh keutuhan ajaran baik akidah, sya'riah, maupun akhlakul karimah. Kafir, di samping jelas di luar beragama Islam, juga muslim yang menentang akidah, syari'ah dan akhlak nubuwah. Munafik adalah beragama Islam formal, mengklaim beriman, akan tetapi ragu terhadap kebenaran Islam. Menginterpretasi Islam sesuai dengan hawa nafsu dan fikiran sendiri. Tanpa basis dalil atau ketentuan. Sholat dan puasa adalah syari'at, begitu juga dengan zakat dan haji. Cara nikah, membagi waris, atau berwakaf dan berekonomi tanpa bunga adalah syari'at pula. Lebih jauh syari'at mengatur soal larangan LGBT, makan babi, serta aturan pidana baik yang "qath'i" (pasti) maupun "maqasid as syari'ah" (maknawi). Syari'at memiliki keluasan penerapan. Tidak menjalankan apalagi meragukan syari'at sebagai hukum Allah dapat dikualifikasikan sebagai kafir atau zalim (Al Maidah 44-45). Deklarasi Ade Armando cukup menarik. Dengan alasan kebebasan berpendapat ia menyatakan mengaku muslim tetapi tidak yakin syari'at itu wajib bagi muslim. Syari'at dalam Al Qur'an hanya berlaku untuk waktu lalu. Soal kebebasan berpendapat ya oke oke saja, cuma menyatakan syari'at tidak wajib bagi muslim adalah keliru dan dapat menyinggung keyakinan. Di sisi lain keyakinan Ade tentu membuka peluang pada orang lain juga untuk boleh dan bebas menilai Ade Armando. Boleh juga berpendapat atau bertanya Ade Armando itu muslim bukan ? Atau boleh juga jika orang berpendapat dan menyatakan bahwa Ade Armando adalah muslim palsu. Jika tak suka pada pandangan atau penilaian demikian, cepat luruskan pemahaman syari'at untuk keyakinannya itu. Syari'at itu wajib bagi muslim, bahwa implementasi beragam itu persoalan lain. Jika tak yakin bahwa syari'at itu wajib, lalu buat apa Ade Armando sholat? Atau mungkin benar apa yang disebut Nabi dengan "alladziina yusholuuna walaa yusholuun" Mereka yang sholat tetapi sebenarnya tidak sholat. Atau memang Ade juga ragu bahwa sholat itu adalah syari'at dan hanya berlaku dahulu di zaman Nabi saja? Jika Ade Armando paham akan tata hukum Indonesia, syari'at Islam itu sebenarnya sebagian sudah menjadi hukum positif, karenanya sebagai akademisi ia tak patut mempermasalahkan syari'at Islam dalam konteks keyakinan umat Islam. Penegakan syari'ah bukan hal tabu atau terlarang sepanjang pertanggungjawaban akademik, filosofis dan sosiologis dapat diterima. Nah Ade Armando yang selalu nyinyir kepada umat Islam perlu diingatkan bahwa muslim itu tidak cukup hanya percaya pada Allah dan Rosul-Nya, tetapi harus menjalankan apa yang disyari'atkan oleh Allah dan Rosul-Nya itu. Bagi muslim yang menolak syari'at hanya dua kemungkinan yaitu kafir atau munafik. Mengerikan dan menyedihkan. Selain itu yang biasa jadi corong Ade Armando adalah Cokro TV yang kerjanya lebih banyak memojokkan Islam dan umat Islam, karenanya wajar jika umat Islam beranggapan bahwa Cokro TV itu sama saja dengan kerja Cokrobirowo. Pasukan Cakra. *) Analis Politik dan Keagamaan.

Telefon Misterius di Rumah Jenderal Yani

Jakarta, FNN - Kamis malam, 30 September 1965. Kolonel Soegandhi Kartosoebroto, bekas ajudan senior Presiden Sukarno mendatangi rumah Menteri/Panglima Angkatan Darat, Letnan Jenderal TNI Achmad Yani di Jalan Lembang D-58, Menteng, Jakarta Pusat. Ia bermaksud memberitahukan kepada Jenderal Yani bahwa Presiden Sukarno marah-marah di istana. “Apa itu Dewan Jenderal?! Apa itu Dewan Jenderal?!” kata Kolonel Sugandhi menirukan ucapan Sukarno yang sedang marah. Kolonel Soegandhi, anggota DPR Gotong Royong itu menceritakan hal tersebut kepada Mayor CPM (Corps Polisi Militer) Subardi, ajudan dari Jenderal Achmad Yani, di rumah Panglima Angkatan Darat. Soegandhi urung melaporkan langsung kepada Jenderal Yani. Ia menyampaikan hal tersebut kepada Mayor Subardi untuk disampaikan kepada orang nomor satu di Markas Besar Angkatan Darat. Alasannya masih ada tamu di kediaman Jenderal Yani. Mengenai Dewan Jenderal, Jenderal Yani sesungguhnya sudah menjelaskan kepada Presiden Sukarno. Yani dalam buku agendanya menyebutkan, Presiden Sukarno terpengaruh oleh PKI (Partai Komunis Indonesia) yang mengembuskan isu Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap Presiden pada 5 Oktober 1965. “Isu dewan jenderal, jenderal-jenderal Pentagon berkulit sawo matang, serta dokumen Gilshrist tentang Our Local Army Friend dibuat oleh PKI untuk menyudutkan saya,” kata Yani dalam tulisan di agendanya. Yani memang lulusan sekolah militer di Amerika Serikat dan Inggris saat berpangkat letnan kolonel senior. Ia mengikuti Pendidikan di US Army Command and General Staff College di Fort Leavenworth, Kansas, Amerika Serikat. Kemudian melanjutkan pendidikan di Warfare Trainning di Inggris pada 1955. Mengenai isu-isu miring terhadap dirinya, Jenderal Yani mengirimkan surat kepada Presiden Sukarno. “Isunya diputarbalikkan, seakan-akan kami (karena disekolahkan oleh negara ke Amerika) pro-Amerika, mata-mata Amerika dan akan menyingkirkan Presiden. Beberapa kali info tersebut disampaikan (PKI) pada Bapak Presiden bahwa AD (Angkatan Darat) akan coup, akan ini dan itu. Lama-lama kalau Bapak (Presiden RI) mendengar soal ini juga mulai percaya (PKI). Anti PKI tidak berarti otomatis pro Amerika, sebaliknya anti-Barat otomatis pro-Timur,” ujar Yani dalam suratnya kepada Presiden Sukarno. Padahal, kata Yani, bukti-bukti ketaatan TNI sudah cukup diberikan terhadap setiap penyelewengan dari tujuan nasional, dari mana pun datangnya telah dan akan kita hadapi. (Semua pemberontakan dan pergolakan di Tanah Air ditumpas oleh TNI atas nama negara). Dewan Jenderal yang dimaksud sesungguhnya adalah rapat para jenderal senior untuk menentukan sejumlah kolonel yang akan dipromosikan menjadi brigadir jenderal. Sejak berpangkat brigadir jenderal, Yani menjadi Sekretaris Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Rapat biasanya dipimpin Letjen Gatot Subroto dan Mayor Jenderal GPH Djatikusumo. Nasakom dan Angkatan Kelima Kembali soal kedatangan Kolonel Soegandhi. Ia tidak bisa masuk rumah Yani, karena Panglima Angkatan Darat masih menerima tamu hingga pukul 22.00 WIB. Sehingga Soegandhi menyampaikan pesan tersebut kepada ajudan Yani. Tamu istimewa Yani malam itu adalah Panglima Kodam Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Basuki Rachmat. Basuki melaporkan kepada Yani bahwa aktivis Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) dari PKI melakukan perusakan kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim). Malam itu, Jenderal Yani sekalian mengajak Jenderal Basuki Rachmat untuk ikut menghadap Presiden Sukarno pada Jumat pagi, 1 Otober 1965 tentang situasi di Jawa Timur tersebut. Yani juga sudah memberitahukan kepada ajudan bahwa Jumat pagi akan menghadap Presiden Sukarno. Sekaligus memberitahukan kepada istrinya bahwa kemungkinan hari itu juga akan dicopot dari jabatan sebagai Menteri/Panglima Angkatan Darat. “Bapak sudah memberitahukan kepada Ibu bahwa akan diganti oleh Mayor Jenderal TNI Moersid,” kata Amelia Yani, putri ketiga dari delapan bersaudara, anak kandung dari pasangan Jenderal Yani dengan Yayuk Ruliyah Sutodiwiryo. Keluarga mengetahui hal tersebut dari Mayor Subardi. Ketidakcocokan dengan Presiden Sukarno mengenai konsep Nasakom (Nasional, Agama, Komunis) dan sikap keras Achmad Yani menolak Angkatan Kelima, menjadi sinyal retaknya hubungan Yani dengan Presiden Sukarno. Angkatan Kelima yang digagas PKI dan kemudian mendapatkan dukungan dari Presiden Sukarno ditentang keras oleh Angkatan Darat. Angkatan Kelima di luar dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian. Angkatan Kelima yang diminta PKI agar buruh dan tani turut dipersenjatai untuk membantu perjuangan Indonesia dalam melawan Inggris yang mendirikan negara Federasi Malaysia. Jumlahnya sekitar 15 ribu orang, terdiri dari 5.000 buruh dan 10.000 tani. Peringatan Haryono MT Jenderal Yani marah besar ketika anak buahnya Pembantu Letnan Dua (Pelda) Sujono di Bandar Betsy, Simalungun, Sumatra Utara, tewas. Sujono gugur pada 14 Mei 1965 setelah kepalanya dicangkul oleh aktivis tiga organisasi sayap PKI, yaitu BTI (Barisan Tani Indonesia), PR (Pemuda Rakyat) dan Gerwani. Sepekan setelah peristiwa Bandar Betsy tersebut, Deputi III Menteri/Panglima Angkatan Darat, Mayor Jenderal TNI MT Haryono menyarankan kepada Yani untuk bertindak terhadap PKI. “Kalau (Panglima Angkatan Darat) tidak mulai mengambil tindakan (terhadap PKI), tak pelak Anda akan dibunuh mereka,” kata Mayjen Haryono kepada Letjen Yani pada 20 Mei 1965. Malam semakin larut. Mayjen Basuki Rahmat pun pamit sambil memberikan hormat militer. Yani langsung menuju kamar tidurnya untuk istirahat. Mempersiapkan diri menerima keputusan untuk diganti oleh Mayor Jenderal Moersjid, Deputi I Menteri/Panglima Angkatan Darat. Saat Yani tidur, malam itu, dua kali telepon di rumahnya berdering. Setelah diangkat oleh putri keduanya, Emi Yani, di ujung telepon menanyakan “Bapak ada di rumah?” Tidak merasa curiga, sang putri menjawab, “Bapak ada di rumah sudah tidur.” Pada malam Jumat itu, jelang pergantian hari, telepon dari orang tidak dikenal, kembali berdering. Lagi-lagi menanyakan posisi Jenderal Yani. “Bapak ada di rumah?” Kembali dijawab oleh Emi Yani, “Bapak ada di rumah sedang tidur.” Kisah-kisah di malam kelam itu diceritakan Amelia Yani, putri ketiga dari Pahlawan Revolusi Jenderal Achmad Yani, kepada penulis di kediaman Jenderal Yani, Jl Lembang D-58, Menteng, Jakarta Pusat, 28 Oktober 2021 lalu. Rumah ketika Jenderal Yani diculik dan dibunuh oleh Pasukan Gerakan 30 September (G-30-S) yang dibantu Pemuda Rakyat, organisasi sayap PKI. Bagaimana kisah selegkapnya? Ikuti wawancara Selamat Ginting dengan Amelia Yani dalam channel youtube SGinting Official, jaringan FNN. https://www.youtube.com/watch?v=3A9xEzcszNQ