ALL CATEGORY

Mengenal Cabang Olahraga Renang Peparnas Papua

Jakarta, FNN - Renang menjadi satu di antara 12 cabang olahraga yang akan dilombakan pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua, 2-15 November 2021, tepatnya di Arena Akuatik Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, mulai 8 hingga 13 November. Berbeda dari Pekan Olahraga Nasional (PON), jumlah medali yang akan diperebutkan dalam tiap nomor renang Peparnas Papua akan jauh lebih banyak karena ada klasifikasi pada setiap nomor. Cabang olahraga renang Peparnas Papua akan melombakan 192 nomor dengan 12 klasifikasi dari lima gaya baik pada sektor putra dan putri. Gaya bebas meliputi 50m, 100m, 200m, dan 400m. Sementara gaya dada, gaya kupu-kupu, dan gaya punggung masing-masing 50m dan 100m. Adapun gaya ganti hanya 200m. Jika dihitung secara keseluruhan, renang pada Peparnas Papua akan memperebutkan 192 keping medali emas, masing-masing 105 untuk putra dan 87 untuk sektor putri. Klasifikasi pada renang Khusus renang pada Peparnas Papua, atlet yang akan tampil terbagi empat kategori yang menjadi dasar klasifikasi. Pertama, atlet yang mengalami hambatan fisik dan terdapat tujuh klasifikasi meliputi S4, S5, S6, S7, S8, S9, dan S10. Secara umum hambatan fisik ini disebabkan karena amputasi, polio, kakakuan otot, hambatan tubuh yang lain, dan hambatan pertumbuhan badan. Kedua, atlet yang mengalami hambatan penglihatan yang diklasifikasikan menjadi tiga, yakni S11, S12, dan S14. Klasifikasi S11 adalah atlet yang memiliki ketajaman visual sangat rendah dan atau tidak ada persepsi cahaya. Sementara klasifikasi S12, atlet memiliki ketajaman visual lebih tinggi ketimbang atlet yang bersaing dalam kelas olahraga S/SB/dan/atau bidang visual dengan radius kurang dari 5 derajat. Sedangkan untuk atlet yang masuk klasifikasi S13 memiliki gangguan penglihatan paling sedikit yang memenuhi syarat olahraga Paralimpiade. Mereka memiliki ketajaman visual tertinggi dan atau bidang visual dengan radius kurang dari 20 derajat. Ketiga, atlet yang memiliki hambatan intelektual dan mereka masuk klasifikasi S14. Perenang S14 memiliki gangguan intelektual yang biasanya menyebabkan atlet mengalami kesulitan dalam mengenali pola, sekuensing, dan memori, atau memiliki reaksi yang lebih lambat yang berdampak kepada kinerja olahraga secara umum. Selain itu, perenang S14 menunjukkan jumlah stroke yang lebih tinggi dibandingkan dengan kecepatan perenang berbadan sehat. Keempat, atlet yang memiliki hambatan pendengaran dan mereka masuk klasifikasi S15. Atlet memiliki gangguan pendengaran minimal 55 Db. Atlet elite dan nasional Merujuk pada Technical Handbook (THB) Peparnas Papua, atlet yang akan bersaing dalam lomba renang juga dibagi menjadi dua kelompok yakni atlet elite dan atlet nasional. Atlet elite adalah mereka yang pernah mengikuti ajang besar baik single event maupun multievent seperti ASEAN Para Games, Asian Para Games dari edisi 2005 hingga 2018. Khusus atlet elite, Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia dan PB Peparnas menerapkan kebijakan pembatasan nomor lomba, yakni atlet hanya boleh mengikuti satu nomor lomba dari dua pilihan nomor lomba. Sementara atlet nasional adalah kelompok atlet yang belum pernah mengikuti ajang internasional dan maksimal boleh mengikuti tiga nomor lomba. Pembatasan nomor lomba untuk atlet elite ini dilakukan sebagai upaya menjaga regenerasi. Atlet elite seperti perenang Jendi Pangabean mengaku tak keberatan dengan kebijakan pada Peparnas Papua ini. "Kita tahu NPC Indonesia sudah punya nama dan prestasi sehingga harus dipertahankan. Selain itu, peraih medali di ajang internasional juga terus bertambah usia. Jadi memang harus ada regenerasi," kata Jendi Pangabean kepada ANTARA. Lebih dari itu, masih kata Jendi Pangabean​​​​​​, pembatasan nomor untuk atlet elite juga bakal memotivasi atlet-atlet baru untuk lebih bersemangat mengejar prestasi. Atlet 30 tahun itu berharap kebijakan pembatasan nomor lomba tidak sia-sia. Artinya, Peparnas Papua akan melahirkan bibit atlet potensial. Bukan hanya mengejar medali emas, kata Jendi, tetapi bisa melebihi limit waktu yang dimiliki atlet elite yang tak turun pada nomor tersebut. "Tentunya, harapannya aturan ini tidak sia-sia. Renang adalah olahraga terukur dan bukan medali saja yang dikejar, tetapi bisa mengalahkan limit waktu atlet elite lainnya," kata Jendi. "Jangan menang medali karena kami (atlet elite) tidak turun. Tetapi memang karena layak dan limit waktunya bagus," sambung dia. Jendi adalah salah satu elite Indonesia yang pernah pentas dalam berbagai kejuaraan internasional, termasuk Paralimpiade Tokyo 2020. Adapun pada Peparnas Papua, dia akan turun dalam nomor 400 meter gaya bebas dengan bendera kontingen Sumatera Selatan. Jendi masih memegang rekor nomor ini yang dia ciptakan di Malaysia pada 2017 dengan catatan waktu 4 menit 57 detik. "Nomor 400 meter gaya bebas memang bukan spesialis saya. Tetapi saya ingin memecahkan rekor saya sendiri di Peparnas Papua nanti," pungkas Jendi. Dalam dua edisi Peparnas sebelummnya, Jendi selalu sukses mendulang medali emas untuk Sumatera Selatan. Debut Jendi dalam Peparnas terjadi saat pentas di Riau pada 2012 dengan sukses membawa pulang dua emas dari nomor 100 meter gaya punggung dan 200 meter gaya ganti, perak dari nomor 50 meter gaya kupu-kupu, dan perunggu pada nomor 50 meter gaya punggung. Kemudian meningkat pada Peparnas 2016 di Jawa Barat dengan mendulang tiga medali medali emas masing-masing dalam nomor 100 meter gaya punggung, 200 meter gaya bebas, dan 200 meter gaya ganti. (sws)

Pemkot Bandung Sesuaikan Aturan Pusat Soal Pengetatan PPKM

Bandung, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesuaikan aturan dengan pemerintah pusat apabila Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal diperketat pada akhir tahun 2022. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan rencana pengetatan PPKM dari pemerintah pusat itu sejalan dengan upaya antisipasi gelombang ketiga COVID-19 sejak dini yang dilakukan pihaknya. "Kalau pusat memperketat, kami juga memperketat, bahkan kalau urusan PPKM, tanpa pusat memperketat pun kita harus hati-hati, harus waspada," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa. Di lingkungan Pemkot Bandung, ia mengatakan bakal memperketat aturan cuti bagi para aparatur sipil negara (ASN) guna meminimalisir mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun. Misalnya, kata dia, cuti yang diajukan oleh ASN harus merupakan kepentingan yang mendesak seperti cuti sakit, cuti berkabung, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting lainnya. "Jadi kita akan melihat dari substansinya, alasan penting saja, kalau bukan alasan penting tidak (bisa)," katanya. Menurut dia, sejumlah rencana pengetatan lainnya dalam rangka antisipasi gelombang ketiga COVID-19 bakal dirumuskan dalam rapat terbatas (ratas) Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bandung pada Jumat (5/11). "Walaupun sudah landai, ratas akan kami laksanakan, pekan ini Jumat kita akan ratas mengkaji situasi," kata Oded. Adapun dalam sepekan terakhir kasus COVID-19 di Kota Bandung terus mengalami kenaikan. Salah satunya kenaikan tersebut disebabkan oleh adanya ratusan kasus COVID-19 dari tes acak yang dilakukan di sejumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Pada Senin (25/10), kasus aktif COVID-19 ada sebanyak 149 orang. Lalu sepekan setelahnya pada Senin (1/11), kasus aktif COVID-19 meningkat dua kali lipat lebih menjadi sebanyak 391 orang. (sws)

Sahroni Apresiasi Imigrasi Tindak Tegas WNA Langgar Prokes

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi tindakan tegas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, yang mendeportasi WNA asal Rusia berinisial DA dan OM asal Ukraina karena melanggar protokol kesehatan (prokes). "Apresiasi kepada pihak Imigrasi lantaran mereka telah tegas kepada para WNA yang bandel atau melanggar aturan di negara kita terkait standar protokol kesehatan," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Kebijakan deportasi diambil karena kedua WNA tersebut ketahuan melakukan aksi penipuan berupa pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR COVID-19. Keduanya dideportasi setelah menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIB Karangasem selama 8 bulan. Menurut Sahroni, langkah yang diambil Imigrasi sudah tepat dan menunjukkan ketegasan institusi tersebut dalam menindak pelanggar aturan. Dia menilai langkah deportasi ketika ditemukan indikasi penipuan surat PCR langsung ditindak memang harus dilakukan untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak main-main terkait aturan prokes. Menurut dia, ketegasan dari pihak Imigrasi dapat menjadi peringatan untuk wisatawan asing lainnya agar tidak menganggap remeh aturan protokol kesehatan di Pulau Dewata atau di manapun di Indonesia. “Memang sangat perlu ketegasan seperti yang dilakukan pihak Imigrasi. Karena tidak sedikit warga negara asing yang melakukan tindakan pelanggaran terhadap prokes di Indonesia," ujarnya. Sahroni menilai ketegasan tersebut akan sangat membantu mengurangi penularan COVID-19, khususnya di daerah Bali yang memang terbuka untuk turis. Selain itu, menurut dia, dapat memberikan efek jera kepada WNA sehingga tidak ada yang bandel dan menyepelekan aturan protokol kesehatan di Indonesia apalagi mencoba melanggarnya. (sws)

Anggota DPR Minta Polri-OJK Selidiki Kasus Produk Asuransi Unit Link

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyelidikan dan mendalami produk asuransi unit link yang saat ini banyak melakukan penipuan kepada masyarakat. "Polri dan OJK harus dapat menindak, menangkap dan melakukan pencegahan terhadap modus penipuan semacam ini. Produk asuransi dan pinjaman daring marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraih keuntungan dan berdampak merugikan masyarakat di situasi pandemi saat ini," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Dia berharap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri dan OJK dapat terus memberikan sosialisasi, edukasi dan menutup akses perusahaan keuangan yang banyak melakukan penipuan. Menurut dia, jangan sampai masih banyak perusahaan yang berkeliaran dengan menawarkan produk asuransi yang berujung pada kasus penipuan. "Saya heran, mengapa akhir-akhir ini banyak masalah keuangan menjadi masalah penegakan hukum, tentunya peran OJK dalam melakukan pengawasan dipertanyakan dalam mengantisipasi hal hal seperti ini," ujarnya. Andi Rio meminta masyarakat dapat lebih bijak dan rasional terhadap produk asuransi ataupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan investasi tinggi. Menurut dia, jangan sampai calon investor tidak mengetahui perusahaan asuransi yang akan dipilih ternyata tidak diawasi dan terdaftar di OJK. "Masyarakat harus lebih cermat dalam memilih perusahaan asuransi yang benar, perusahaan asuransi yang benar akan memberikan akses yang mudah dan transparan serta terdaftar di OJK," katanya. (sws)

DPRD Kotim Maksimalkan Program Pokok Pikiran Atasi Problema Masyarakat

Sampit, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, mengingatkan pemerintah setempat tentang pentingnya program pokok pikiran DPRD dalam ikut mengatasi kebutuhan dan problem yang dihadapi masyarakat di daerah setempat. "Dalam pertemuan kami dengan bupati, beliau juga memahami bahwa program-program yang diusulkan DPRD melalui pokir (pokok pikiran) itu penting karena merupakan usulan masyarakat. Makanya dinas-dinas juga harus memahami ini," kata Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur Hairis Salamad di Sampit, Selasa. Hal itu juga disampaikan Hairis saat memimpin rapat Badan Musyawarah yang juga dihadiri tim dari eksekutif. Rapat ini menetapkan jadwal agenda DPRD untuk satu bulan ke depan. Masalah program pokok pikiran muncul karena bulan ini akan dilakukan pembahasan APBD 2022. Di dalamnya akan dibahas program-program yang diusulkan dan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan pada 2022. Tahun 2020 dan 2021 banyak program pokok pikiran usulan DPRD di bidang pendidikan, infrastruktur, kesejahteraan rakyat dan lainnya, ikut dipangkas akibat refocusing anggaran. Sayangnya, pemangkasan itu tidak dikoordinasikan dengan DPRD sehingga menimbulkan kekecewaan bagi anggota dewan dan masyarakat karena sudah berharap program tersebut akan dilaksanakan. Supaya kejadian serupa tidak terulang, DPRD mengusulkan dilakukan rapat bersama nantinya untuk memastikan program-program pokok pikiran mana saja yang pasti bisa diakomodir dan mana yang terpaksa ditunda. "Perlu sinkronisasi supaya tidak terjadi masalah lagi. Kami sudah telanjur menjelaskan kepada masyarakat bahwa aspirasi yang mereka sampaikan akan dipenuhi melalui program pokir, tapi ternyata dibatalkan oleh eksekutif tanpa sepengetahuan kami. Ini jangan sampai terjadi lagi," harap Ketua Komisi I, Agus Seruyantara. Sementara itu Sekretaris Komisi II Juliansyah berharap pihak eksekutif tidak menganggap sepele program pokok pikiran yang diusulkan DPRD. Program tersebut merupakan usulan riil berasal dari masyarakat yang selama ini belum diakomodir eksekutif melalui musyawarah perencanaan pembangunan, sehingga masyarakat meminta DPRD memperjuangkannya. "Program pokok pikiran itu hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami saat reses. Jangan cuma program eksekutif yang dilaksanakan, tetapi juga program aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD kemudian dituangkan dalam program pokok pikiran," tegas Juliansyah. Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kotawaringin Timur, Rafiq Riswandi yang memimpin tim eksekutif, merespons positif masalah itu. Dia berjanji akan menyampaikannya kepada pimpinan agar bisa menjadi perhatian. (sws)

Penyerang Awak Pesawat American Airlines Diseret ke Pengadilan

Colorado, FNN - Jaksa penuntut di AS di Colorado pada Senin (1/11) mendakwa seorang pria California berusia 20 tahun dengan tuduhan menyerang seorang awak pesawat saat penerbangan American Airlines pada 27 Oktober yang memaksa pesawat tersebut mengubah rute penerbangan. Pesawat dengan rute penerbangan dari New York ke Santa Ana, California, terpaksa melakukan pendaratan tak terjadwal di Denver setelah terjadi penyerangan. Dalam insiden itu, seorang pramugari dipukul di bagian hidung hingga mengalami pendarahan. Pria tersebut bernama Brian Hsu, dari Irvine, California. Dia juga didakwa mengganggu awak pesawat. Hsue dibebaskan dengan jaminan sebesar 10.000 dolar AS dan pengadilan memerintahkannya untuk hadir dalam sidang di Denver pada 15 November setelah muncul pertama kali di pengadilan distrik AS di Santa Ana pada Senin. Pengacara untuk Hsu belum menanggapi permintaan komentar. Maskapai penerbangan AS telah melaporkan rekor jumlah insiden kekerasan tahun ini dan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) telah menjanjikan tindakan "tanpa toleransi". Kepala Eksekutif American Airlines Doug Parker mengatakan pekan lalu bahwa "perilaku seperti ini harus dihentikan." Parker dalam sebuah video yang diunggah di Instagram https://www.instagram.com/p/CVlEKgSD-F-, menyebut insiden itu "salah satu insiden terburuk dari perilaku buruk yang pernah kita saksikan." Seorang agen FBI dalam pernyataan tertulis mengatakan seorang saksi melaporkan bahwa Hsu meninju wajah pramugari di dekat toilet. Sang pramugari merasa pusing setelah penerbangan itu dan digotong dengan tandu. Dia dibawa ke rumah sakit dan dokter memberi tahunya bahwa dia mengalami gegar otak. Pramugari tersebut mengatakan kepada FBI bahwa dia "saat ini merasakan sakit di hidung, kepala, dan sinus." Hsu mengatakan kepada FBI bahwa ia akan pulang ke California dari New York setelah menjalani operasi otak di Rhode Island. Pada 8 Oktober, Presiden Joe Biden mengatakan dia menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk "menangani" peningkatan jumlah insiden kekerasan di dalam pesawat. Hingga 25 Oktober, ada 4.941 laporan soal insiden penumpang bandel, termasuk 3.580 terkait aturan mengenakan masker untuk menangani pandemi. Pada Juni, sebuah kelompok yang mewakili maskapai besar AS seperti American, Delta Air Lines, dan United Airlines, serta serikat penerbangan, meminta pihak berwenang untuk menuntut penumpang udara yang melakukan kekerasan. Sebuah serikat pekerja yang mewakili pekerja Southwest Airlines mengatakan pada Mei bahwa seorang pramugari "diserang secara serius, mengakibatkan cedera pada wajah dan kehilangan dua gigi." (sws)

Agus Widjojo dan Pandangan Nyeleneh Soal TNI

By M Rizal Fadillah SETELAH membuat heboh dengan pandangan bahwa rakyat itu milik Presiden karena setelah selesai Pilpres maka kedaulatan rakyat selesai, kini muncul lagi pandangan aneh yaitu TNI agar memiliki atau bahkan menjadi Partai Politik. Dua pandangan tidak rasional ini tentu membuat publik menilai ada masalah apa pada Agus Widjoyo. Pengangkatan Agus menjadi Duta Besar Philipina menjadi dipertanyakan kapasitas dan kelayakannya. Bila sekadar 'membuang' tentu dapat dipahami, akan tetapi jika itu adalah promosi nampaknya kurang pantas dan pas. Agus Widjoyo sedang mengalami cara berfikir aneh, entah trauma atau mungkin memasuki masa tua. TNI menurut UU No 34 tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat (1) memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Dalam menunaikan tugas pokok di atas, TNI harus manunggal dengan rakyat. Bukan saja saat perang tetapi juga saat damai. Karena apa yang menjadi tugas tersebut nyatanya adalah kebutuhan dan kepentingan rakyat pula. Pandangan Letjen Purn Agus Widjoyo bahwa TNI itu manunggal dengan rakyat hanya saat perang saja jelas keliru. Demikian juga pandangan tidak tepat bahwa TNI saatnya untuk bergerak ke ruang politik dengan membentuk atau menjadi partai politik. TNI manunggal dengan rakyat di saat damai berkaitan dengan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Tema HUT TNI 5 Oktober 2021 "Bersatu berjuang kita bisa menang" adalah mengingatkan TNI sebagai tentara rakyat dan tentara pejuang. Bersatu dengan segenap rakyat Indonesia berjuang bersama rakyat memenangkan aspirasi kerakyatan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Aspirasi kerakyatan yang harus juga diperjuangkan dan dimenangkan oleh TNI saat ini antara lain : Pertama, memperkecil kesenjangan antara kaya dan miskin, elit dan kesemestaan, kemewahan dan kesederhanaan, Jenderal dan Prajurit. Kedua, menghapus oligarkhi dan berupaya untuk mengembalikan demokrasi sesuai dengan sila keempat Pancasila. Ketiga, mengubah orientasi hukum yang lebih memihak pada kekuasaan dan pemilik modal menjadi lebih adil dalam melindungi yang lemah. Keempat, sebagai alat negara yang menjadi tentara rakyat. TNI tidak boleh menjadi alat Pemerintah apalagi sebagai alat Presiden semata. Kelima, tidak tergoda untuk kembali berdwifungsi apalagi membentuk atau menjadi partai politik. Fasisme harus dicegah. Pandangan Letjen Purn Agus Widjoyo itu tidak mengarahkan TNI untuk menjadi tentara rakyat dan tentara pejuang. Bahkan menjauhkan dari rakyat, berpihak pada oligarkhis, bahkan dapat mengarah pada junta militer atau negara fasis. Berharap sukses pada tugas diplomatik sebagai Duta Besar di negara Filipina menjadi berlebihan. Pak Agus Widjoyo sebaiknya menikmati masa istirahat bersama keluarga di Manila. Congratulations to the Ambassador Agus Widjoyo. *) Analis Politik dan Kebangsaan

Sedikitnya 25 Tersangka Perampokan Bank di Brazil Tewas

Rio De Janeiro, FNN - Sedikitnya 25 tersangka perampokan bank tewas dalam dua bentrokan dengan aparat kepolisian Brazil, menurut otoritas Negara Bagian Minas Gerais pada Minggu (31/10). Dua insiden di dekat Kota Varginha di Minas Gerais itu merupakan hasil operasi gabungan antara kepolisian Minas Gerais dan polisi jalan raya federal untuk menindak geng perampok bank yang beraksi di kawasan tersebut. Pada bentrokan pertama 18 tersangka tewas dan pada bentrokan kedua tujuh tersangka lainnya juga tewas. Juru bicara kepolisian Minas Gerais Layla Brunnela mengatakan badan intelijen beberapa waktu lalu sudah mengawasi gerak-gerik kelompok tersebut. Brunnela mengatakan polisi menyita senjata berkaliber besar, bahan peledak, dan rompi antipeluru selama bentrokan. Para perampok bank di Brazil melancarkan sejumlah serangan nekat di seluruh wilayah tahun ini. Mereka menyasar bank di kota-kota kecil yang berfungsi sebagai depot uang tunai. (ant, sws)

Pertama Selama Pandemi, Australia Buka Perbatasan Internasional

Sydney, FNN - Australia pada Senin membuka perbatasan internasionalnya untuk pertama kali selama pandemi COVID-19. Kebijakan itu membuat penduduknya yang sudah divaksin bebas untuk bepergian. Di bandara Sydney, orang-orang tampak gembira setelah bertemu dengan kerabat mereka. Setelah 18 bulan menjalani pembatasan COVID-19 terketat di dunia, jutaan warga Australia kini bebas melakukan perjalanan tanpa izin maupun karantina saat tiba di negara itu. Pembukaan perbatasan masih dibatasi hanya bagi penduduk Australia dan penghuni permanen beserta keluarganya. Namun, kebijakan itu telah menggerakkan rencana untuk membuka lagi Australia bagi wisatawan dan pekerja asing yang sangat dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi. Penumpang penerbangan pertama dari Singapura dan Los Angeles tiba di Sydney pada Senin pagi. Mereka disambut haru oleh teman dan kerabat yang selama beberapa bulan belum pernah mereka temui. Penumpang juga disambut staf maskapai yang memegang spanduk sambil memberi mereka bunga dan biskuit cokelat. "Sedikit menakutkan dan menyenangkan, saya harus pulang untuk menjenguk mama yang kurang sehat. Saya tidak sabar untuk melihatnya," kata Ethan Carter. Dia mendarat dengan Qantas Airways dari Los Angeles dan mengaku sudah dua tahun tidak pulang ke Australia. "Ini adalah hari perayaan, mengingat bahwa orang Australia dapat lebih bebas masuk dan keluar negara kita tanpa karantina, jika mereka telah divaksin lengkap," kata Menteri Keuangan Josh Frydenberg dalam siaran ABC. Ada 16 kedatangan dan 14 keberangkatan penerbangan internasional di Sydney pada Senin, kata pengelola bandara. Data kementerian luar negeri menunjukkan sekitar 47 ribu warga Australia yang ada di negara lain ingin kembali ke negara itu. Pelonggaran aturan perjalanan di negara bagian Victoria, New South Wales dan Wilayah Ibu Kota Australia diputuskan ketika Australia berupaya hidup berdampingan dengan COVID-19 lewat vaksinasi ekstensif. Kebijakan itu belum diberlakukan di negara-negara bagian lain karena tingkat vaksinasi mereka belum cukup untuk membuka kembali perjalanan lintas negara. (Reuters, sws)

Thailand Sambut Kedatangan Turis Asing Pertama Tanpa Karantina

Bangkok, FNN - Ratusan turis asing yang sudah menerima vaksin COVID-19 dijadwalkan tiba di Bangkok pada Senin, gelombang pertama dalam 18 bulan yang tidak diharuskan menjalani karantina. Dalam upaya membangkitkan kembali ekonomi pariwisata yang babak belur akibat pandemi, pemerintah Thailand memberikan lampu hijau bagi turis penerima vaksin COVID-19 dari 60 negara lebih, termasuk Amerika Serikat dan China. Sejumlah negara Eropa juga masuk ke dalam daftar tersebut karena pejabat berharap dapat memanfaatkan para pelancong dari belahan bumi utara yang hendak menghindari musim dingin. Thailand, salah satu tujuan wisata paling populer di Asia-Pasifik, memberlakukan aturan masuk yang ketat selama 18 bulan. Aturan itu menuai kritik di industri perjalanan lantaran terlalu membatasi dan memberatkan. Sebelum pandemi sektor pariwisata menyumbang sekitar 12 persen dari GDP Thailand dan ibu kotanya menjadi kota yang paling banyak dikunjungi di dunia. Berdasarkan program nasional yang baru, para pelancong yang tiba wajib bermalam di hotel yang telah ditentukan dan menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif sebelum mereka dapat bepergian secara bebas ke seluruh wilayah. Lebih dari 1,9 juta infeksi dan 19.000 lebih kematian COVID-19 tercatat di Thailand sejak April. Sementara itu, sekitar 42 persen dari 72 juta populasi mereka sudah mendapatkan vaksin COVID-19. (Reuters, ant)