ALL CATEGORY

Garuda Yang Malang

By M Rizal Fadillah *) BUKAN hanya sedih tetapi perih mendengar berita Maskapai Garuda sedang menjerit berguling guling menjelang ajal. Sampai segininya Pemerintahan Jokowi mengalami kegagalan. Maskapai penerbangan negara tidak bisa ditolong. Sense of crisis rendah dan nyaris punah. Dasar tukang dagang yang menganggap bahwa rugi itu biasa. Tak ada rasa nasionalisme yang terguncang padahal Garuda yang tidak terbang sama saja dengan "nyungsep"-nya Indonesia. Ada suara kegelisahan dari seorang ibu, istri pilot Garuda yang baru dipensiunkan, memiliki anak yang menjadi pilot Garuda dan satunya menjadi pramugari pesawat Garuda pula. Keluhan atas penggajian yang sudah byar pet, satu bulan on dan sebulan kemudian off. Siaran resmi Garuda menyatakan pendapatan pegawai dipotong 30 hingga 50 persen. "GA dikelola secara ugal-ugalan sejak awal, tidak masuk akal hutang hingga 70 Trilyun", keluhnya. Masalah utama Garuda adalah salah urus (mismanagement), kemandirian yang terganggu, serta menjadi perusahaan perahan dari banyak kepentingan. Sebagaimana BUMN lain, Garuda pun menjadi perusahaan yang tak luput dari budaya bagi-bagi kue politik. Komisaris dan Direksi yang terkendali dan profesionalisme yang terkendala. Pemerintah harus terbuka bagi pembenahan mendasar. DPR dituntut lantang dan cermat dalam pengawasan dan penyelamatan. Tidak terjebak oleh budaya bagi-bagi kue yang dapat menyebabkan anggota menjadi kelu untuk bersuara. Bungkam seribu bahasa. Dahulu Mantan Menko dan pakar ekonomi Rizal Ramli pernah menyelamatkan Garuda dari kebangkrutan dan kini terberitakan siap untuk membantu kembali dengan imbalan bukan jabatan atau uang tetapi perubahan politik dalam sistem pemilihan Presiden. Presidential Treshold 0 % yang patut untuk didalami dan didiskusikan dengan para pengambil keputusan politik di negeri yang terasa semakin awut-awutan ini. Situasi gawat Garuda dan tentu juga 11 maskapai yang telah tewas mendahuluinya haruslah menjadi perhatian utama. Bukan saja memilukan dan memalukan tetapi juga membahayakan kelangsungan perjalanan bangsa. Presiden mesti bertanggungjawab penuh. Bila pilot pesawat terpaksa harus "grounded" akibat kegawatan ini, maka demi solidaritas sang pilot Indonesia juga harus ikut "grounded". Garuda yang dahulu mantap menjadi pilihan spesial penumpang untuk malang melintang terbang ke berbagai belahan dunia maupun domestik, kini terancam kehilangan melintangnya dengan meninggalkan sisa malangnya. Garuda yang malang. *) Analis Politik dan Kebangsaan

Polres Rejang Lebong Tangkap Pelaku Pencabulan Balita

Rejang Lebong, FNN - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap seorang lelaki paruh baya yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia bawah lima tahun atau balita di dearah ini. Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea diwakili KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar, di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tersangka dalam kasus tersebut ialah TR (45), warga pendatang dari Jawa Barat yang bekerja sebagai tukang meubel di Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. "Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik Unit PPA Polres Rejang Lebong, tersangka kami amankan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober kemarin dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berumur 5 lima tahun," kata dia. Dia menjelaskan, kasus pencabulan anak balita ini dilakukan tersangka pada Jumat (22/10) sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah yang menjadi lokasi pembuatan kursi meubel yang ada di Desa Sumber Bening, dan kemudian keesokan harinya dilaporkan orangtua korban ke Polres Rejang Lebong. Kejadian itu, kata dia, bermula saat terduga pelaku melihat ada 3 orang anak-anak termasuk korban yang tengah asyik bermain tidak jauh dari tempat pelaku bekerja. Kemudian terduga pelaku yang saat itu tengah beristirahat memanggil korban ke dalam ruangan kerja meubel. Setelah korban mendatangi pelaku kemudian mengajak korban untuk nonton film porno yang ada di handphone pelaku. Pelaku seterusnya mencabuli korban. "Setelah selesai korban lantas pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya yang selanjutnya melapor kepada polisi," katanya pula. Atas perbuatannya itu, tersangka pelaku dijerat petugas penyidik Polres Rejang Lebong atas pelanggaran Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 UU No.35/2014 yang telah diubah ke UU No. 23/2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (sws, ant)

Praktisi Hukum Nilai Penolakan Banding Jhoni Allen oleh PT DKI Sudah Tepat

Jakarta, FNN - Praktisi hukum Heru Widodo menyatakan penolakan banding Jhoni Allen Marbun oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta merupakan tindakan hukum tepat. "Ditolaknya gugatan Jhoni Allen sebuah keputusan hukum yang tepat, menandakan bahwa keputusan yang diambil oleh Ketua Umum AHY juga tepat dan sudah sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku," kata Heru dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu. Keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memecat Jhoni Allen Marbun dikukuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan menolak gugatan banding yang diajukan Jhoni. Penolakan ini dinyatakan dalam Putusan PT Jakarta Nomor 547/PDT/2021/PT DKI yang diumumkan melalui Direktori Mahkamah Agung (18/10). Pengadilan Tinggi menghukum Jhoni Allen untuk membayar biaya perkara. Heru menegaskan penolakan gugatan Jhoni Allen telah terjadi dua kali. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan Mei 2021 lalu sudah menolak gugatan Jhoni Allen atas keputusan Ketum AHY memecat dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat. Jhoni Allen dipecat dengan tidak hormat, karena turut mendalangi upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang diselenggarakan di Deli Serdang awal Maret lalu. Heru menyatakan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menegaskan kembali bahwa Jhoni Allen Marbun memang melanggar hukum dan aturan yang berlaku, sehingga layak dipecat. Sementara itu, para ketua DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia menegaskan kembali loyalitas dan kesetiaan kepada Ketum AHY. “Fatsun politik kami tegak lurus kepada Ketum AHY yang sah dan sesuai dengan hukum. Tidak ada dualisme di Partai Demokrat. Ketum hanya satu, AHY. Kalau ada yang ngaku-ngaku, kami lawan,” ujar Anwar Hafidz, Ketua DPD PD Sulawesi Tengah menegaskan. (sws, ant)

Kades dan Anaknya di Pandeglang Ditangkap Polisi

Pandeglang, FNN - Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten menangkap SJ (54) Kepala Desa Sodong dan anaknya YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong Kabupaten Pandeglang karena diduga melaiukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Rabu mengatakan penangkapan SJ (54) Kepala Desa Sodong berawal pada tanggal 22 April 2020 diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp418 juta lebih. Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi termasuk saksi ahli yang mengaudit tentang spesifikasi bangunan, hasil pemeriksaan tersebut YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong yang merupakan anaknya pada tanggal 21 Juli 2021 ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa tersebut. "Dana sesuai proposal pengajuan Dana Desa (DD) TA. 2019 yang digunakan atau realisasi pengajuan dana desa hanya sebesar Rp354.413.135,57, untuk sisanya tidak digunakan sesuai proposal dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa TA 2019 sebesar Rp. 418.134.664,43," Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dalam konferensi pers di Polres Pandeglang, Rabu. Shinto mengatakan, awalnya Desa Sodong Kecamatan Saketi menerima Dana Desa (DD) dari APBN Melalui APBD Pandeglang TA. 2019 sebesar Rp772.834.000,-. diperuntukan untuk pembangunan desa, selanjutnya YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong melakukan pengajuan proposal pengajuan dana tersebut. Menurut Shinto, uang negara untuk pembangunan desa tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. "Uang dari hasil Korupsi sebesar Rp418.134.664,43, pelaku mengatakan digunakan untuk keperluan didesa yang bukan peruntukannya dan untuk kepentingan pribadi tersangka," kata Shinto Silitonga. Shinto mengatakan modus operandi kejahatan tindak pidana korupsi dilakukan dengan cara melakukan pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasinya. Hal ini sesuai dengan keterangan ahli audit bangunan dari akademisi. Selanjutnya kata Shinto, ada dugaan penyalahgunaan anggaran negara lainnya. "Tersangka bahkan mengalihkan penggunaan anggaran yang seharusnya untuk program pemberdayaan desa, pembinaan desa dan modal Badan Usaha Milik Desa (BUM Des)," kata Shinto. Adapun barang bukti penangkapan, katavShinto Silitonga, berupa Surat Perintah Tugas melaksanakan fasilitas proposal pengajuan Dana Desa, Dokumen Realisasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Desa Sodong TA. 2019, dan Laporan Realisasi Anggaran. Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah masuk tahap P21 dan akan diserahkan ke kejaksaan negeri Pandeglang. “Akibat perbuatan tersangka, kadikenakan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UURI No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UURI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UURI No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal selama 20 tahun,” kata Shinto Silitonga. Kabidhumas memberikan peringatan kepada kepala desa untuk mengelola uang di rekening desa dengan baik karena uang tersebut adalah uang negara, bukan uang milik kepala desa. “Warning bagi kepala desa, gunakan uang negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, itu bukan uang kepala desa tapi uang negara, menyalahgunakan uang negara pasti akan ditindak tegas oleh Polda Banten,” kata Shinto. (sws, ant)

Dua Tahun Partai Gelora, Kolaborasi Indonesia untuk 5 Besar Dunia

Jakarta, FNN - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada Kamis (28/10/2021) ini, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia merayakan HUT yang ke-2 dengan tema 'Kolaborasi Indonesia untuk 5 Besar Dunia' . Perayaan HUT yang ke -2 ini Partai Gelora mengadakan beragam kegiatan lomba yang bisa diikuti oleh semua anak bangsa dengan hadiah ratusan juta rupiah. Dalam usia yang cukup muda, Partai Gelora telah melakukan capaian yang luar biasa dengan tren pertumbuhan yang positif sebagai partai politik (parpol) baru yang lahir di tengah krisis berlarut akibat pandemi Covid-19. Capaian tersebut, patut disyukuri menjelang kontestasi Pemilu 2024 mendatang, dimana Partai Gelora siap menggelorakan Indonesia menuju 5 besar dunia. "Partai Gelora ini lahir dari kegelisahan terhadap negeri ini. Negara besar dengan sumber daya besar, namun tak punya visi yang disasar. Negeri yang dikenal berbudi pekerti, kaya budaya dan potensi, namun tak punya misi ," kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021). Atas dasar kegelisahan ini, maka lahirlah Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang dideklarasikan pada 3 Maret 2019 lalu, yang merupakan embrio lahirnya Partai Gelora Indonesia. Garbi dideklarasikan di setiap kota, kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia. Akhirnya, pada Senin, 28 Oktober 2019, Anis Matta selaku inspirator Garbi mendirikan Partai Gelombang Rakyat Indonesia sebagai wadah menggelorakan bangsa dengan satu tekad membangun kembali kejayaan Indonesia, dan menjadikan Indonesia kekuatan 5 besar dunia. Selanjutnya, pada 9-11 November 2021 digelar Silaturahmi Nasional di Kemang, Jakarta yang menjadi momen bersejarah tersebut, ditandai dengan dilantiknya para ketua, sekretaris, dan bendahara yang menjadi pelengkap kepengurusan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Kemudian untuk memenuhi aspek legal, Partai Gelora pada 31 Maret 2020 didaftarkan sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebanyak 41.908 berkas pendaftaran Partai Gelora diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk diverifikasi. Pada 18 Mei 2020 , Partai Gelora dinyatakan resmi menjadi partai politik di Indonesia dengan mengantongi Surat Keputusan/SK Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 oleh Menkum dan HAM pada 19 Mei 2020. SK tersebut diserahkan secara langsung Menkumham Yasonna Laoly secara virtual kepada Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi dan Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik pada 2 Juni 2020. Sebagai parpol yang lahir di tengah krisis, Partai Gelora lantas menyatakan diri sebagai partai digital pada 19 Juli 2020, dengan menggelar festival digital 'Gelora Digifest' yang mengundang berbagai kalangan. Sehari kemudian pada 20 Juli 2020, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta didampingi beberapa pengurus DPN bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara dan pada 23 Juli bertemu Ketua MPR Bambang Soesatyo di kompleks parlemen, Senayan Jakarta. "Saat ini Partai Gelora berusia 2 tahun, alhamudillah banyak sekali capaian yang berhasil diperoleh dalam waktu singkat ini," ungkap Anis Matta. Partai Gelora, lanjutnya, sudah menjalankan latihan khusus untuk para fungsionarisnya melalui pembinaan di Akademi Pemimpin Indonesia (API) angkatan 1-12, Akademi Manusia Indonesi (AMI), OKE Gelora serta pelatihan bakal calon anggota legislatif (bacelg) yang telah diadakan dua kali. Pada 5 Mei 2021, Ketua Umum Partai Gelora meresmikan Gelora Media Center (GMC) yang menjadikan gelombang semangat untuk menyiarkan berbagai kegiatan Partai Gelora dengan berbagai acara bermutu seperti Gelora Talks yang mengangkat berbagai isu aktual dengan permasalahan bangsa dengan menghadirikan beragam narasumber berkompeten. "Dan pada hari ini 28 Oktober 2021, kita sama-sama memperingati hari bersejarah langkah awal untuk mewujudkan mimpi besar Partai Gelora," katanya. Hingga kini Partai Gelora telah memiliki lebih dari 470.000 anggota, 100 persen kepengurusan di tingkat DPW (34 provinsi) dan DPD (514 kabupaten/kota), 6.070 DPC (kecamatan) dan 7.020 PAC (kelurahan/desa). "Bisa kita lihat pertumbuhan struktur hingga saat ini adalah capaian luar biasa yang patut dibanggakan dari para Patriot Gelora," katanya. Untuk itu, Anis Matta memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pimpinan wilayah dan seluruh level fungsionaris daerah cabang dan anak cabang. "Atas semua perjuangan ini, mari kita syukuri bersama karena kemenangan ada di depan mata. Mari kita sambut gelorakan Indonesia menuju 5 besar dunia dan kemenangan politik Partai Gelora di 2024," tegas Anis Matta. (sws)

Mahasiswa Mamuju Minta Perhatikan Petani Nelayan

Mamuju, FNN - Mahasiswa di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meminta para pihak dapat memperhatikan petani dan nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan upaya meningkatkan kesejahteraan. "Nelayan Sulbar sangat membutuhkan sarana dan prasarana alat tangkap perikanan dan butuh dilakukan pemberdayaan nelayan agar bisa berproduksi tinggi," kata Ketua Mahasiswa peduli ekonomi kerakyatan (Maper) STIE Muhammadiyah Mamuju, Awaluddin di Mamuju, Rabu. Ia mengatakan, istri nelayan butuh diberikan bantuan modal usaha mengembangkan kesejahteraannya disektor perikanan. "Maper dalam peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 mendesak pemerintah membangun sektor perikanan karena itu adalah penopang ekonimi bangsa," katanya. Ia menyampaikan, Sumpah Pemuda adalah perjuangan pahlawan bangsa untuk membangun negara ini, sehingga pemerintah juga harus berjuang membangun negara ini dengan memajukan sektor perikanan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Jangan biarkan nelayan kesulitan BBM, kapal dan rompong untuk meningkatkan sumber pendapatan para nelayan yang ada di Sulbar, dan huruh pelabuhan sebagai tepat sandar kapal bagi para nelayan yang layak bagi seluruh nelayan di Sulbar," katanya. Hal sama dikatakan Ketua Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Komkar) Universitas Tomakaka (Unika) Kabupaten Mamuju, Irfan. Ia mengatakan, momentum hari sumpah pemuda 28 oktober 2021 adalah sejarah pemuda dan sejarah mempersatukan bangsa ini. "Momentum sumpah pemuda, adalah untuk membebaskan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan, hendaknya pemerintah saat ini membangun rakyat Indonesia disektor pertanian dan perikanan," katanya. Ia mengatakan, bencana wabah COVID-19 membuat pendidikan terpuruk ditambah lagi masih banyaknya sekolah yang tidak layak bagi siswa sebagai sarana belajar. Ia berharap sarana dan prasarana pendidikan di Sulbar dibangun pemerintah untuk kemajuan pendidikan, jangan hanya menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis mengeruk keuntungan namun bangsa ini tidak cerdas. "Sarana dan pra sarana pendidikan di Sulbar masih banyak yang tidak layak sehingga masyarakat tidak mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang Undang, pemerintah harus memajukan pendidikan Sulbar," katanya. (mth)

Galeri Nasional Buka untuk Umum Mulai Kamis

Jakarta, FNN - Galeri Nasional Indonesia (GNI) buka untuk kunjungan publik mulai Kamis (28/10) dengan sejumlah prosedur, seiring dengan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua di DKI Jakarta. "Prosedur kunjungan dirancang dan disesuaikan dengan tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pengunjung," kata Kepala GNI Pustanto di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, sejumlah prosedur akan diterapkan, salah satunya pembagian waktu kunjungan sebanyak enam sesi dalam satu hari. Pustanto menegaskan bahwa seluruh petugas Galeri Nasional Indoensia (GNI) juga telah menerima vaksin Covid-19 dan dilengkapi dengan perlengkapan sesuai protokol kesehatan ketika galeri dibuka. Per sesi kunjungan berdurasi 55 menit. Kunjungan mulai dibuka pukul 09.00 WIB sampai sesi terakhir pukul 14.30 WIB--15.25 WIB setiap hari, kecuali Jumat. Untuk sesi Jumat, terdapat waktu istirahat yang lebih panjang yakni dari pukul 12.00-13.00 WIB, serta sesi terakhir pukul 15.00-15.55 WIB. "Calon pengunjung diharapkan mengetahui prosedur kunjungan terlebih dulu, serta tetap menjalankan tata tertib selama berada di area Galeri Nasional Indonesia demi kebaikan bersama," kata Pustanto. Selain sesi kunjungan, pengunjung juga diharapkan melakukan pendaftaran secara daring paling lambat 24 jam sebelum jam kunjungan melalui laman https://galnas-id.com. Pengunjung diharapkan tiba di Galeri Nasional paling lambat 30 menit sebelum sesi kunjungan yang ditetapkan. Sebelum memasuki Galeri Nasional, pengunjung diwajibkan memindai kode batang (QR code) PeduliLindungi di pintu masuk utama atau menyiapkan sertifikat vaksin COVID-19. Saat ini, pameran di GNI yang dapat dikunjungi adalah Pameran Tetap Koleksi GNI dan Pameran "B. Resobowo". (mth)

Apa Saja Keunggulan Motor Listrik GESITS?

Bogor, FNN - GM Sales dan Marketing PT Wika Industri Manufaktur (WIMA) Abdullah Alwi membeberkan sejumlah keunggulan yang dimiliki sepeda motor listrik GESITS, salah satunya masa garansi baterai yang mencapai tiga tahun. "Kami memberikan satu baterai yang bagus dengan warranty tiga tahun, sehingga ketakutan customer dalam membeli motor listrik itu akan bisa dihapus," ujar Abdul di Bogor, Rabu. Menurut dia, baterai merupakan komponen paling penting pada kendaraan listrik. Oleh karena itu, pihaknya ingin memberikan kepastian kepada para konsumen GESITS tentang keamanan dan daya tahan baterai melalui garansi dengan jangka waktu yang relatif panjang. Abdul menyebut baterai yang digunakan sepeda motor GESITS telah dilengkapi teknologi battery management system (BMS), sehingga baterai relatif aman saat diisi daya kapan pun tanpa khawatir overcharge maupun korsleting listrik. Selain itu, baterai tersebut juga telah dilengkapi sertifikasi tahan air IP67 sehingga aman ketika melintasi jalan yang tergenang air maupun banjir. "Kita melengkapi desain baterai dengan IP67, artinya kalau kena banjir, air, dan lain sebagainya itu sudah aman," ucap Abdul. Baterai yang digunakan GESITS bertipe Li-NCM 72 Volt 20 Ah dengan daya mesin maksimal hingga 5.000 watt dan mampu menempuh jarak sejauh 50 KM. Dengan daya yang besar, kata Abdul, para pengguna bisa tetap leluasa mengendarai GESITS meski membawa barang bawaan ataupun membonceng penumpang. GESITS juga menawarkan kemudahan dalam pengisian daya. Abdul mengatakan ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengisi baterai. Pertama, dengan mengeluarkan baterai portabel dari motor, lalu menghubungkannya ke daya listrik menggunakan charger. Proses tersebut sama seperti mengisi baterai perangkat elektronik rumah tangga pada umumnya. Kedua, kata dia, dengan langsung menghubungkan charger ke soket yang ada di sepeda motor tanpa perlu mengeluarkan baterai. Cara ini biasanya dipakai ketika melakukan pengisian baterai di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Abdul mengatakan terdapat dua mode pengisian daya baterai GESITS, yakni mode pengisian cepat dan mode pengisian normal. "Fast charging 450 watt lama pengisian tiga jam, sedangkan normal charging 250 watt lama pengisian lima jam," kata dia. Keunggulan lainnya, kata Abdul, yakni biaya operasional motor listrik GESITS yang relatif murah. Konsumsi listrik untuk pengisian penuh baterai hanya memakan biaya sekitar Rp2.000. "Ini satu baterai 1,4 kWh. 1 kWh itu Rp1.444. jadi untuk jarak 50 KM mungkin listriknya sekitar Rp2.000. Kita 60 persen lebih irit daripada motor konvensional," ucap Abdul. GESITS juga telah menggunakan 85 persen komponen yang diproduksi di dalam negeri. Adapun Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) GESITS saat ini sebesar 46,73 persen. Lebih lanjut Abdul menambahkan bahwa pihaknya juga tengah mengembangkan aplikasi GESITS. Melalui aplikasi ini, para pengguna dapat memantau performa maupun status kondisi motor listrik. Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, Abdul berharap masyarakat dapat semakin percaya dan yakin untuk beralih ke sepeda motor listrik. "Ini yang menjadi nilai tambah, bagaimana dunia akan lebih bersih, udara perkotaan akan lebih cerah, tidak ada polusi, suara hening. Lingkungan akan lebih indah pada waktunya nanti," ucap dia. (mth)

Mendes PDTT Dukung Desa Wisata Penyangga DSP Mandalika

Jakarta, FNN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan memfasilitasi pengembangan desa-desa penyangga Destinasi Super Prioritas (DSP) Mandalika guna menyambutn gelaran World Superbike (WSBK) 2021 dan FIM MotoGP World Championship (MotoGP) 2022. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hal itu dilakukan dengan membangun sarana dan prasarana pengembangan objek wisata di 19 Desa di empat Kabupaten, yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara. Pengembangan Desa Wisata di Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Barat dan Lombok Tengah, lanjutnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, menjadi bagian dari kebijakan prioritas nasional yang menetapkan lima Destinasi Super Prioritas, salah satunya adalah DSP Mandalika di Pulau Lombok, Provinsi NTB. "Harapan saya tentu selain desa-desa penyangga ini menjadi wahana dalam mempromosikan Desa Wisata. Tujuan utamanya adalah percepatan pencapaian pembangunan desa berkelanjutan," ujarnya saat meresmikan bantuan pengembangan objek wisata dan amenitas wisata di Sembalun Bumbung, Lombok, NTB. Menurut dia, tahun ini Kementerian PDTT telah memberikan bantuan pengembangan objek wisata dan amenitas wisata di 156 Desa 94 Kabupaten di 28 Provinsi di Indonesia. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama-sama bekerja keras, agar desa wisata desa-desa wisata mampu menarik minat wisatawan internasional maupun domestik untuk berkunjung dan menyerap produk-produk unggulan desa. "Saya juga berharap BUMDesa, Desa Wisata, dapat memberikan kontribusi besar dalam penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Sehingga kesejahteraan warga desa akan terwujud," kata Abdul Halim Iskandar. Dalam mengelola desa wisata membutuhkan kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders desa dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki. "Hal itu agar pembangunan lebih terkonsolidasi dengan baik, kemandirian desa-desa lebih cepat dicapai, kebangkitan ekonomi warga lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan," katanya. Pada Desember 2020, sasaran program di Kabupaten Teluk Wandama telah berhasil mengekspor rumput laut ke Hongkong sebanyak 20 ton senilai Rp390 juta. Kelompok sasaran program di Manokwari Selatan, berhasil melakukan ekspor Biji Kakao Kering ke Inggris sebanyak 6 ton atau senilai Rp270 juta. Hingga tahun ini terdapat 6.284 Rumah tangga terlibat dalam kegiatan komunitas produsen, ada 4.260 petani yang dilatih, 39 produk unggulan yang kami dukung, diantaranya adalah kopi dan rumput laut. "Sebanyak 144 Lead Firm telah bersedia membeli komoditas dari komunitas yang kami dampingi, diantaranya, sudah terbeli 27 ton kopi dan sebanyak 47.778 warga Papua yang bergantung dari hutan, telah menerima manfaat dari kerjasama ini," ujar Menteri PDTT. (mth)

LaNyalla: DPD berhak ajukan capres-cawapres non-Partai Politik

Pontianak, (FNN) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menggagas perbaikan sistem tata negara dalam amendemen ke-5 Konstitusi. Lembaga tinggi negara tersebut, bisa mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari unsur non-parpol. "Jika sudah seharusnya DPD menjadi saluran masyarakat yang menginginkan hadirnya calon presiden dari unsur non partai. Dorongan itulah yang membuat kami menggulirkan ikhtiar supaya mengembalikan atau memulihkan hak konstitusional DPD dalam mengajukan pasangan capres-cawapres," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat menjadi pembicara kunci di Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 27 Oktober 2021. Ia mengatakan, disebut memulihkan, karena jika melihat sejarah perjalanan lembaga legislatif, hilangnya hak DPD untuk mengajukan kandidat capres-cawapres adalah "kecelakaan hukum" yang harus dibenahi. Dulu, lanjut LaNyalla, sebelum amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih MPR yang terdiri atas DPR dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan. Artinya, baik DPR maupun unsur utusan daerah dan utusan golongan sama-sama memiliki hak mengajukan calon. DPD lahir melalui amendemen perubahan ketiga, menggantikan utusan daerah. Maka, hak-hak untuk menentukan tata kelembagaan di Indonesia seharusnya tidak dikebiri. Termasuk hak mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden. "Anggota DPD dipilih melalui pemilihan umum secara langsung oleh rakyat. Hal itu menjadikan DPD sebagai lembaga legislatif Non-Partisan yang memiliki akar legitimasi kuat. Sehingga hak DPD mengajukan calon presiden dan wakil presiden adalah rasional," kata LaNyalla, dalam FGD yang mengambil tema Amandemen ke-5 UUD 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Peluang Calon Presiden Perseorangan itu. LaNyalla juga mengungkap hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu. Hasilnya, 71,49 persen responden menyatakan calon presiden tidak harus kader partai. "Studi ini harus direspon dengan baik. DPD bisa menjadi saluran atas harapan 71,49 persen responden tersebut," kata dia. Selain itu, kalau partai politik yang representasinya adalah anggota DPR, dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres, maka DPD RI sebagai representasi daerah idealnya mendapat kesempatan yang sama. Apalagi anggota DPD sebanyak 136 orang, yang duduk di Senayan juga dipilih melalui Pemilu, dengan dapil setingkat provinsi. "Harus diingat juga, negara ini bukan dilahirkan oleh partai politik, di mana negara ini lahir dari proses perjuangan komunitas civil society. Mulai dari kerajaan Nusantara hingga komunitas pergerakan, pesantren, ulama, cendekiawan serta organisasi masyarakat sipil lainnya. Sehingga sangat wajar, bila entitas masyarakat madani dari kalangan non partai politik memiliki saluran politik untuk menjadi pemimpin bangsa," katanya. Hal tersebut juga telah dijamin konstitusi. Seperti dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan, "Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". Begitu juga dengan pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan, "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum". Lalu di pasal 28D ayat (3) jelas dikatakan, "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan". "Sehingga gagasan membuka peluang calon pemimpin dari kalangan non-partai politik adalah konstitusional. Wacana Amendemen ke-5 harus dijadikan momentum melakukan koreksi atas sistem tata negara. Sekaligus arah perjalanan bangsa ini, demi masa depan Indonesia yang lebih baik," kata LaNyalla. (MD).