ALL CATEGORY
Ketua Kwarda Pramuka Jabar Kunjungi Keluarga Korban Susur Sungai
Ciamis, FNN - Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau langsung lokasi tewasnya 11 santri yang sedang melakukan kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Dusun Wetan Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. Atalia, Minggu, dalam siaran persnya, menegaskan, kegiatan susur sungai yang tengah dilakukan para korban saat itu bukanlah kegiatan Pramuka seperti diberitakan, melainkan kegiatan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh pihak MTs Harapan Baru Ponpes Cipasung Kabupaten Ciamis. Menurut Atalia, berdasarkan informasi pihak ponpes, kegiatan susur sungai tersebut murni diinisiasi oleh pesantren dengan niat luhur untuk mendidik santriwan dan santriwati untuk mencintai lingkungan salah satunya dengan bersih-bersih sungai. "Kegiatan ini adalah bukan kegiatan Pramuka, karena MTs yang bersangkutan bukan termasuk Gugus Depan, juga tidak melaksanakan ekskul pramuka. Ini adalah kegiatan panduan mandiri yang dilakukan secara rutin oleh sekolah yang bersangkutan," sambungnya. Atalia menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen risiko kegiatan Pramuka, termasuk di dalamnya kegiatan susur sungai. Adapun berdasarkan Surat Edaran Kwarnas, saat ini pihak Gerakan Pramuka masih menunda segala bentuk kegiatan yang bersifat tatap muka yang menghadirkan banyak peserta, seperti perkemahan, seminar, pelatihan, dan sebagainya, sampai waktu yang ditentukan kemudian. Bahkan, kegiatan seperti jambore pun saat ini masih dilakukan secara virtual. Selain itu, kata Atalia, pihaknya terus mengikuti arahan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan sekolah tatap muka. "Kami sangat mengikuti aturan pemerintah dan juga surat edaran terkait dengan pembelajaran tatap muka terbatas, sehingga untuk kegiatan-kegiatan tertentu khususnya kegiatan-kegiatan lapangan ini memang sangat tidak kita dorong," jelasnya. Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Atalia menyampaikan belasungkawa atas nama Pemda Provinsi Jabar dan Kwarda Jabar khususnya dan masyarakat Jabar umumnya. "Saat ini saya hadir sebagai kepanjangan tangan Gubernur atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat, termasuk warga Jawa Barat seluruhnya, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, kami mendoakan agar supaya hal-hal seperti ini bisa kita sama-sama perhatikan lebih baik lagi," katanya. Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan ke rumah duka almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis, dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. (mth)
Dekranasda Belitung Timur Dorong Pengembangan Batik Daerah
Belitung Timur, FNN - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendorong warga mengembangkan usaha kreatif batik dengan corak khas daerah. "Batik ini bagian dari karya anak daerah, dengan membatik kita sudah mempertahankan budaya dan ciri khas suatu daerah," kata Wakil Ketua Dekranasda Belitung Timur, Maisninun usai meninjau kegiatan pelatihan membatik di Desa Buding, Minggu. Menurut dia, menjadi seorang pembatik membutuhkan keuletan, ketangguhan, ketangkasan, berjiwa seni, dan memahami filosofi suatu daerah. "Mereka berkarya dengan dorongan inspirasi, baik kebiasaan masyarakat suatu daerah, tumbuh-tumbuhan dan peninggalan nenek moyang. Itu akan menjadi sejumlah motif dalam goresan tangan mereka saat membatik," jelasnya. Pihaknya mendukung penuh pemerintah daerah mengadakan pelatihan membuat pakaian batik daerah untuk mempertahankan kesenian dan budaya daerah. "Selain itu, karya batik juga bisa menjadi peluang usaha bagi masyarakat karena juga mendukung sektor kepariwisataan di daerah ini," ujarnya. Saat ini di Belitung Timur sudah terdapat beberapa sentra pembuat batik dengan berbagai motif yang berkembang saat ini di Belitung Timur, antara lain motif Ikan Tekelesak (arwana), Cangkir Kopi, Keremuntingan, Cempedik, daun Katis Rambai, Ketakong (kantung semar), Kembang Simpor, Tarsius dan Rumah Adat Belitong. "Batik merupakan karya kreatif yang bernilai ekonomis, para pengusaha batik bisa mendapatkan keuntungan karena wisatawan berkunjung selalu mencari sesuatu yang khas di daerah tujuan, di antaranya adalah batik," ujarnya. (mth)
Dewan Pers Harap MK Tolak Uji Materi UU Pers
Jakarta, FNN - Dewan Pers berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena posisi para pemohon, sebagaimana pernyataan pemerintah, tidak mengalami kerugian. "Pemerintah sebut para pemohon dalam hal ini tidak dalam posisi dirugikan, dikurangi, atau setidak-tidaknya dihalang-halangi hak konstitusionalnya dengan keberlakuan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers," kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad. Pemerintah, kata M. Nuh, juga menyebut bahwa para pemohon tidak memiliki kerugian atas hak konstitusional berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Berkenaan implementasi Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers, M. Nuh mengatakan bahwa hal tersebut lebih pada konsensus di antara organisasi-organisasi pers agar terciptanya suatu peraturan bidang pers yang kohesif dan dapat memayungi seluruh insan pers. Dengan demikian, tidak terdapat peraturan-peraturan organisasi pers yang bersifat terpisah, sporadis, dan bahkan bertentangan antara satu dengan yang lainnya, yang akan menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penyelenggaraan kemerdekaan pers dan menghambat terciptanya peningkatan kehidupan pers nasional yang sehat. Pemerintah juga menyebut dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers telah jelas memberikan nomenklatur "Dewan Pers" dan tidak ada nomenklatur-nomenklatur lainnya dalam Pasal 15 UU Pers. Oleh karena itu, apabila para pemohon mendalilkan "organisasinya" bernama "Dewan Pers Indonesia", itu bukanlah nomenklatur dan entitas yang dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) UU Pers. Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pers Indonesia tidak memerlukan penetapan dari Presiden dalam bentuk Keputusan Presiden, dan tidak ditanggapinya permohonan penetapan anggota Dewan Pers Indonesia oleh Presiden bukanlah suatu perlakuan diskriminatif yang melanggar Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI 1945, melainkan suatu tindakan yang telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan demikian, organisasi dan/atau forum yang menamakan dirinya Dewan Pers Indonesia bukanlah Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Pers. Sebelumnya, Heintje Grontson Mandagie, Hans M. Kawengian, dan Soegiharto Santoso selaku pemohon memohon judicial review UU Pers melalui kuasanya pada Kantor Hukum Mustika Raja Law pada tanggal 12 Agustus 2021. Mereka mengatasnamakan diri sebagai anggota Dewan Pers Indonesia. Adapun permohonan mereka dalam petitumnya meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan bahwa Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. (ant, sws)
Bakal Diprotes Nama Jalan Kemal Attaturk
By M Rizal Fadillah DUBES RI di Ankara Muhammad Iqbal mengatakan rencana Indonesia untuk mengganti nama salah satu jalan di daerah Menteng dengan nama tokoh sekuler Turki Mustafa Kemal Attaturk. Ia mengatakan sudah memberi data terkait karakter hingga panjang jalan kepada Pemprov DKI. Menurut Iqbal peresmian akan diupayakan saat Erdogan berkunjung ke Indonesia awal tahun 2022. Rencana mengganti nama jalan ini belum tentu mulus, bakal mengundang masalah di dalam negeri karena dapat menimbulkan kontroversi sehingga alih-alih persahabatan Indonesia-Turki yang terbangun, justru dikhawatirkan sebaliknya. Masyarakat muslim Indonesia mengecam sekularisasi Mustafa Kemal Attaturk. Kemal telah mendeklarasikan Turki sebagai negara sekuler dengan mengamandemen Konstitusi 1924. Sekularisme (laicite) di samping memisahkan agama dengan negara juga ternyata negara secara penuh ikut menentukan hukum hukum agama, agama yang disekulerkan. Institusi Islam dihapuskan dan bahasa Arab dilarang. Sebagai peminum berat Kemal Ataturk menggalakkan industri minuman keras, menjadi diktator dengan membungkam oposisi, menutup madrasah, azan diganti bahasa Turki, berpakaian islami dilarang, budaya Islam dihabisi, budaya adat istiadat dibenturkan dengan Agama. Kemal adalah "The sick man Europe". Rencana nama jalan Mustafa Kemal Ataturk di Menteng bakal ditentang. Pertama, Kemal tidak berjasa apa apa bagi negara Republik Indonesia. Kedua, Indonesia bukan negara sekuler dan umat Islam anti sekularisme. Ketiga, Pemerintahan Erdogan kini lebih menghargai Muhammad Fatih ketimbang Kemal Ataturk. Keempat, sifat diktator Kemal tidak disukai bangsa Indonesia. Kelima, tidak jelas nama jalan di Menteng yang akan diganti. Sebagai tokoh anti Islam Kemal Ataturk tidak bersahabat dengan umat Islam Indonesia. Tendensi politik atas rencana penamaannya dapat menyinggung umat Islam. Sikap anti Khilafah Pemerintahan Jokowi hendak disimbolkan dengan profil Kemal yang mengganti sistem Pemerintahan Turki dari berbasis agama menjadi sekuler. Pertanyaan terberat yang dapat diajukan adalah apakah Jokowi ingin meniru Kemal Ataturk untuk kemudiannya menjadi Bapak Sekularisme Indonesia ? Jalan Kemal Ataturk adalah jalan untuk membuat gara-gara baru oleh rezim yang senang pada kegaduhan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
KPK Amankan Rp1,7 Miliar Terkait OTT Bupati Musi Banyuasin
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp1,7 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) dan kawan-kawan. KPK telah menetapkan Dodi bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021. "Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD (Mursyid/ajudan bupati) Rp1,5 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu. Tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH). Dalam kegiatan tangkap tangan pada Jumat (15/10) sekitar pukul 11.30 WIB, Tim KPK telah menangkap enam orang di wilayah Musi Banyuasin dan sekitar pukul 20.00 WIB, Tim KPK juga mengamankan dua orang di wilayah Jakarta. Enam orang tersebut, yakni Dodi Reza Alex Noerdin, Herman Mayori, Eddi Umari, Suhandy, Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Irfan (IF), Mursyid (MRD) selaku ajudan bupati, Badruzzaman (BRZ) selaku staf ahli bupati, dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Ach Fadly (AF). Dalam kronologi tangkap tangan, Alex menjelaskan pada Jumat (15/10), Tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang disiapkan oleh Suhandy yang nantinya akan diberikan pada Dodi melalui Herman dan Eddi. Selanjutnya, kata dia, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandy kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddi. "Setelah uang tersebut masuk lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU," ungkap Alex. Eddi lalu menyerahkan uang tersebut kepada Herman untuk diberikan kepada Dodi. "Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM disalah satu tempat ibadah di Kabupaten Musi Banyuasin dan ditemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik," tuturnya. Tim KPK, kata Alex, juga mengamankan Eddi dan Suhandy serta pihak terkait lainnya dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan. "Di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta, Tim KPK kemudian juga mengamankan Dodi di salah satu lobi hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan," ucap Alex. Atas perbuatannya tersebut, Suhandy selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan sebagai penerima, Dodi dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (ant, sws)
Peluru Nyasar di Rumah Wartawan TVRI Sorong Papua
Sorong, FNN - Proyektil peluru nyasar ke rumah seorang wartawan TVRI Papua bernama Maikel Djasman sekitar pukul 14.30 WIT kawasan kilometer 10 kota Sorong, Sabtu. Kejadian tersebut membuat kaget Maikel dan keluarganya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sorong Timur untuk ditindaklanjuti. Menurut Maikel Djasman, saat dihubungi Antara, Sabtu malam, hal itu terjadi saat dia bersama keluarga ada di dalam rumah, tiba-tiba terdengar bunyi seperti lemparan batu di atap rumah. "Pada saat terdengar bunyi, posisi saya berada di dalam kamar. Kemudian saya keluar kamar untuk mengecek apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa setelah berada di luar bagian depan rumah terlihat plafon bocor dan serpihan jatuh ke mobil. "Saya langsung mengecek, ternyata di samping mobil terdapat proyektil peluru dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian," katanya. Dikatakan bahwa dirinya sudah membuat laporan polisi secara tertulis dan telah diminta keterangan oleh Polsek Sorong Timur untuk ditindaklanjuti. Barang bukti proyektil peluru juga sudah diamankan oleh Polsek Sorong Timur boleh penyelidikan lebih lanjut. (ant, sws)
Beda, TNI dengan Polri
Oleh Sugengwaras (Bukan untuk didiskreditkan, tapi untuk dipahami, disadari dan diperbaiki) Kenapa? Beda sejarahnya, beda peran, fungsi dan tugas pokoknya, beda DOKTRIN nya, namun apakah harus beda KEDUDUKAN dan TINGKATNYA. Keduanya sebagai lembaga, badan, instansi yang sangat strategis bagi NKRI, yang hingga kini dengan segala kurang lebihnya masih diakui sebagai organisasi tersolid dan tervalid di Indonesia TNI lahir dari rakyat yang berjuang bersama sama dalam menuju dan mencapai kemerdekaan Indonesia dalam bentuk laskar laskar perjuangan didaerah daerah, kemudian dibentuk dan berubah ubah nama dari TRI, TNI, ABRI kemudian kembali TNI , yang berlandaskan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta 8 TNI Wajib. Sedangkan POLRI, lahir dari warisan penjajah belanda, yang kemudian berlandaskan doktrin TRI BRATA dan CATUR PRASETYA. Kini, TNI dengan Tentara rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesionalnya. Sedangkan Polri dengan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas Transparansi berkeadilan)nya. Sapta Marga, merupakan landasan, doktrin yang menjadi pedoman tugas, kegiatan dan kerja SATUAN TNI, yang menggambarkan sebagai WNI, ksatria dan patriot bangsa yang membela dan setya kepada Pancasila, juga sebagai prajurit bhayangkari negara yang beriman dan bertaqwa, disiplin, tanggung jawab dan memegang teguh disiplin dan sumpah Prajurit, yang mengutamakan kejujuran, kebenaran dan keadilan Sumpah prajurit merupakan landasan bekal prajurit perorangan, yang menerapkan pentingnya kebersamaanya dengan rakyat untuk ramah tamah, sopan santun, jaga kehormatan diri dimuka umum, tidak menyakiti dan merugikan rakyat serta pelopor pembangunan disekitarnya, dengan standar terukur untuk dilakukan sebagai manusia individu. Sapta Marga dan Sumpah Prajurit tidak bisa dipisah pisahkan baik saat keadaan damai maupun perang, karena masing masing berperan sebagai pedoman dan pendukung. Di sisi lain, jika kita jujur, masih banyak kelemahan kelemahan pada doktrin Polri, baik pada TRI BRATA maupun CATUR PRASETYA. Yang tersurat dan tertuang dalam TRI BRATA, pada poin dua, hanya menyinggung soal kebenaran, keadilan dan kemanusiaan, pada hal jika tidak disinggung tentang kejujuran bisa berbahaya terhadap penyelingkuhan tetang tidak benar dikatakan benar atau tidak adil dikatakan adil. Begitu pula dalam CATUR PRASETYA, esensinya paradoks atau janggal, tidak logis sebagai manusia individu, perorangan, akan mampu mengerjakan tugas meniadakan segala bentuk ancaman/bahaya, menyelamatkan jiwa raga, harta benda, hak azasi manusia, menjamin kepastian hukum dan perasaan tentram, tenang dan aman masyarakat. Pandangan Jendral Tito, tentang Democratic Policing sebagai upaya perbaikan Polisi dalam mengayomi dan melindungi masyarakat, melalui sistem, struktur dan kultur yang dimantapkan oleh Jendral L Sigit P tentang pencanangan Presisi, saya meragukan akan terimplementasi dalam waktu singkat, bahkan nampak wes ewes dan preett.... Kenapa? Salah satunya bisa jadi penyebabnya karena mengabaikan KEJUJURAN pada TRIBRATA dan bermimpi terlalu tinggi untuk beban seorang Bhayangkara Negara pada CATUR PRASETYA. Oleh karenanya, dalam pandangan saya, Polri tidak perlu ragu atau malu, untuk segera berbenah diri / satuan terhadap Doktrin nya, agar tidak selalu berulang dan menambah catatan hitam rakyat atas tindakan dan perlakuan polisi yang merugikan kepolisian sendiri. Selanjutnya kepada TNI agar semakin memahami dan sadar untuk mengimplementasikan lebih baik terhadap doktrin Saptamarga, Sumpah Prajurit dan 8 TNI Wajib, abaikan arahan atau penjelasan sesat yang disampaikan Purn TNI senior Agus Wijoyo. Dengan kata lain saya menghimbau kepada teman teman dan saudara saudara siswa Lemhanas untuk bisa memilah dan memilih atas ilmu ilmu yang disajikan di lemhanas. Bahwa berbeda hakekat ancaman nyata dan tidak nyata yang dihadapi oleh TNI dan Polri ditinjau dari pandangan ruang dan waktu. TNI menghadapi ancaman ( Ruang ) nyata musuh pada (waktu) waktu yang bisa diprediksi, sedangkan Polisi ancaman nyata berupa (ruang) masyarakat bisa terjadi, setiap (waktu) selamanya. Bisa dibayangkan bedanya perencanaan, pelaksanaan pelatihan dan evaluasi antara TNI dan Polri. Oleh karenanya, piawai dan bijaklah sebagai pemimpin apapun tingkatannya, bahwa TNI adalah manusia manusia yang dipersiapkan untuk menghadapi musuh, yang kadang bisa mengabaikan HAM, sedangkan manusia manusia Polisi dalam rangka bukan menghadapi musuh tapi menghadapi masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi HAM. *Maka, demi kehormatan dan nama baik TNI POLRI, para pemimpin satuan tingkat apapun, harus bisa dan mampu mandiri untuk menegakkan dan menjaga kehormatan satuannya, tanpa harus menunggu dan mengikuti petunjuk / arahan Presidennya, karena bisa jadi presidenmu menganggap bukan levelnya untuk ikut campur tangan membinamu, atau bisa jadi Presidenmu pura pura atau benar benar tidak tahu dan tidak megerti terhadap satuanmu. Mantan Direktur Pendidikan dan Pengajaran Sesko TNI.
Munadi Herlambang Bawa Jasa Raharja Raih TOP CSV Award 2021
JAKARTA, FNN – PT Jasa Raharja meraih penghargaan Top CSV Award 2021 untuk kategori Traffic Hero and Youth Traffic Innovations dari Infobrand.co dan Trans Co Indonesia. Program Traffic Hero and Youth Innovations Jasa Raharja menyasar pemberdayaan para relawan pengatur lalu lintas di 60 titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang di Jakarta, Kamis (14/10/2024). “Kami ucapkan terimakasih kepada pihak penyelenggara serta dewan juri atas penghargaan yang diberikan kepada PT Jasa Raharja. Sebagai perusahaan asuransi di bidang kecelakaan dan lalu lintas darat, laut serta udara kami mengharapkan penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk meningkatkan kinerja kerja insan Jasa Raharja pada tahun 2021 dan tahun tahun berikutnya,” ujar Munadi. Penghargaan Top CSV Award 2021 diberikan berdasarkan penilaian Creative Share Value yang merupakan sebuah pendekatan strategis untuk memastikan kesinambungan bisnis bersinergi dengan pemangku kepentingan. Penilaian didasarkan pada aspek konsep CSV (30 persen), dampak (50 persen), dan aspek branding (20 persen). Melalui program Traffic Hero and Youth Innovations ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan masyarakat yang memiliki kepedulian kepada keselamatan berkendara. Program ini menyasar 30 orang sukarelawan yang ditempatkan di 60 titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Selain itu, Jasa Raharja yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholders, berhasil memberdayakan penghasilan tambahan para traffic hero serta mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dan menekan rasio angka kecelakaan. “Ke depannya, program CSR Jasa Raharja tidak akan hanya memberikan nilai tambah kepada stakeholders saja, tapi juga akan menambah sustainability bagi perusahaan. Semoga penghargaan ini dapat menginspirasi masyarakat dan insan Jasa Raharja selalu istiqomah dan melakukan yang terbaik untuk keberkahan kita semua,” tutur Munadi dalam sambutannya. Selain program Traffic Hero and Youth Traffic, Jasa Raharja juga sudah melakukan program CSR lainnya. Salah satunya adalah program Vaksinasi Merdeka JRKu. Program ini telah diikuti oleh 40.113 orang di 19 lokasi yang bekerjasama dengan berbagai stakeholders di berbagai daerah di Indonesia. Terakhir, Jasa raharja juga memiliki program untuk para penyandang disabilitas yakni Resilience Program, yakni program Pelatihan Digital untuk mengembangkan kemampuan khususnya literasi digital. Para Peserta akan mendapatkan pelatihan pengembangan diri serta membuat konten kreatif dan pemahaman literasi digital. (mth)
KKP Jadikan OKU Timur Daerah Sentral Pembibitan Benih Patin
Martapura, FNN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan sebagai daerah sentral pembibitan benih ikan patin di kawasan Sumatra bagian selatan. Direktur Pembenihan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nono Hartanto di Martapura, Ibu Kota Kabupaten OKU Timur, Sabtu, menyampaikan daerah berjuluk "Bumi Sebiduk Sehaluan" ini layak dijadikan daerah sentral pembibitan benih ikan sungai tersebut mengingat progres Kampung Patin di wilayah itu sudah berjalan dengan baik. "Rencananya program ini mulai akan berjalan di tahun 2022," katanya. Dia menjelaskan tim KKP sudah melakukan survei dan melihat langsung Balai Benih Ikan di Kabupaten OKU Timur yang memiliki potensi benih secara mandiri. "Hanya saja masih ada yang perlu dibenahi dari segi manajemennya dan SDM-nya. KKP sendiri siap membantu melalui UPT Perikanan Air Tawar Provinsi Jambi untuk cadangan induk yang unggul," katanya. Pihaknya juga sudah menyiapkan dukungan-dukungan untuk kampung Budi Daya Patin di OKU Timur seperti peralatan ekskavator dan mesin pakan mandiri yang akan memproduksi pakan 1-2 kilogram per jam, termasuk bantuan berupa sarana untuk pembenihan. "Ke depan kita harus menciptakan kemandirian seperti adanya pakan dan benih yang mandiri maka akan menambah profit bagi pembudi daya ikan patin di OKU Timur," ujar dia. Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah mengatakan sejauh ini daerah tersebut masuk enam besar kabupaten di Indonesia yang terpilih menjadi lumbung pangan binaan KKP. "Alhamdulillah Kabupaten OKU Timur juga mendapat bantuan pakan ikan patin secara mandiri dari KKP RI," ujarnya. (mth)
Melalui Program Makmur, Kementerian BUMN Ingin Sejahterakan Petani
Jakarta, FNN - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementeriannya menginginkan para petani memperoleh kehidupan lebih sejahtera melalui program Makmur. "Kita BUMN mencoba untuk menjadi lokomotif, bersama pihak swasta tidak bersaing. Kita BUMN tidak mau menjadi menara gading, tetapi sudah sewajarnya para petani kita pastikan kehidupannya lebih baik," ujar Erick Thohir dalam acara tanam perdana jagung program Makmur di Lampung, Sabtu. Menteri BUMN menginginkan agar kesejahteraan petani meningkat dimana lahan-lahan milik petani tidak hilang, kemudian keluarganya sejahtera dan anak-anaknya bisa bersekolah. "Bismillah program Makmur ini kita coba gulirkan di beberapa daerah. Saya juga berterima kasih kepada pemerintah daerah, swasta, petani dan semua direksi BUMN yang percaya terhadap visi yang mau saya dorong ini," kata Erick. Erick Thohir menyampaikan bahwa tidak mungkin pada saat seperti ini semua pihak berdiri sendiri-sendiri. Semua pihak harus bergotong royong. Apalagi Covid ini benar-benar menekan tidak hanya kesehatan, namun juga perekonomian. Menurut Menteri BUMN, pandemi Covid-19 harus jadi momentum kebangkitan. Bangsa Indonesia sudah berapa kali mengalami krisis dan kemudian bisa bangkit terus. "Pandemi Covid membuat kesenjangan sosial, karena itu harus diintervensi supaya ekonominya seimbang. Karena itu saya berterima kasih atas kehadiran pihak swasta, BUMN, dan masyarakat terutama petani. Kita harus sama-sama bergotong royong dan karena itu kita berinisiasi dengan program Makmur ini," kata Erick. Erick menambahkan bahwa untuk program Makmur, BUMN fokus di tahap awal pada 40 ribu hektare untuk 28 ribu petani. Apabila program ini berjalan dengan baik baru nanti dibesarkan. Dalam program Makmur akan terlibat bank-bank anggota Himbara untuk membantu pembiayaan, Pupuk Indonesia membantu pendampingan, serta PT Rajawali Nusantara Indonesia atau RNI dan swasta sebagai offtaker-nya. "Supaya ini menjadi eksosistem yang sehat, sehingga semuanya diuntungkan. Allah SWT mengajarkan kepada kita hidup secara sesama. Semua ada ahlinya. Kita harus sama-sama begini, hidup rukun dan saling bantu," kata Erick. Menteri BUMN Erick Thohir melakukan tanam perdana jagung program Makmur di Lampung bersama para petani pada Sabtu (16/10). Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Pupuk Sriwidjaja Tri Wahyudi Saleh, Direktur Utama PT RNI Arief Prasetyo Adi, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (mth)