ALL CATEGORY
Ma'ruf Amin Minta Kepala Daerah di Papua Perkuat Perencanaan
Jayapura, FNN - Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, meminta kepala daerah yang wilayahnya masuk dalam prioritas 2021 di Provinsi Papua untuk memperkuat perencanaan dan penganggaran program pengurangan kemiskinan ekstrem dalam APBD masing-masing, khususnya yang sesuai dengan karakteristik miskin ekstrem di wilayah masing-masing. "Anggaran bukan masalah utama dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, karena anggaran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah cukup besar, namun tantangan terbesar kini adalah bagaimana membuat program-program tersebut konvergen dan terintegrasi dalam menyasar sasaran yang sama," katanya. Menurut dia, konvergensi merupakan faktor utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan ekstrem mulai dari tahap perencanaan, penentuan alokasi anggaran, penetapan sasaran dan pelaksanaan program tertuju pada lokus yang sama baik itu secara wilayah maupun target masyarakat yang tepat. "Diminta agar gubernur dan seluruh bupati wilayah prioritas 2021 di Papua untuk dapat bekerja keras memastikan agar seluruh rumah tangga miskin ekstrem mendapatkan seluruh program, baik program pengurangan beban pengeluaran maupun program pemberdayaan," ujarnya. Ia menjelaskan dalam 2021 yang tinggal tiga bulan lagi akan disiapkan bantuan berupa tambahan uang tunai khusus untuk rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di Papua dengan menggunakan data yang sekarang tersedia. "Untuk program khusus 2021 ini, pihaknya akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan dukungan tambahan bagi kelompok miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas ini," katanya. Khusus untuk lima kabupaten di Papua yang menjadi prioritas pada 2021 ini, jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 196.120 jiwa dengan 89.500 rumah tangga miskin ekstrem. Jumlah itu tersebar di Kabupaten Jayawijaya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 30,84 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 67.720 jiwa, Kabupaten Puncak Jaya (26,53 persen/35.180 jiwa), dan Kabupaten Lanny Jaya (30,52 persen/54.920 jiwa), Kabupaten Mamberamo Tengah (29,19 persen/14.200 jiwa), dan Kabupaten Deiyai (32,48 persen/24.100 jiwa). Sebelumnya, Wapres Ma'ruf menggelar dialog dengan Pemerintah Provinsi Papua, forkompimda dan tokoh masyarakat guna membahas kemiskinan ekstrem serta percepatan pembangunan kesejahteraan wilayah setempat di Aula Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura pada Sabtu (16/10). Dialog itu bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Papua dalam rangka rapat koordinasi percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat sesuai Instruksi Presiden Nomor 9/2020. Sekaligus untuk membahas prioritas pemerintah untuk pengurangan kemiskinan ekstrem pada 2021 guna mengentaskan kemiskinan ekstrem sampai nol persen pada 2024 di mana Papua merupakan salah satu dari tujuh provinsi prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem pada 2021. Ia juga telah melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Maluku dan Papua Barat, yang setelah di Papua akan dilanjutkan ke Provinsi NTT. (mth)
Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 79 Persen
Bandung, FNN - Pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung (KCJB) hingga saat ini sudah mencapai 79 persen, dan PT KCIC pun terus melakukan berbagai upaya sehingga target operasional KCJB di akhir tahun 2022 bisa terwujud. Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya dalam siaran persnya, Sabtu, menuturkan saat ini PT KCIC bersama konsorsium kontraktor sedang berfokus untuk melakukan percepatan pembangunan di 237 titik konstruksi secara komprehensif. Pihaknya mengakui pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020 cukup menghambat proses pembangunan KCJB. “Pandemi cukup memberikan dampak pada proses pembangunan KCJB. Untuk itu sekarang fokus kami adalah melakukan percepatan pembangunan,” ujarnya. Adapun titik-titik konstruksi yang menjadi prioritas ke depan antara lain penyelesaian pengeboran tiga tunnel yang tersisa dari 13 tunnel yang ada di jalur KCJB. Ketiga tunnel prioritas itu adalah tunnel 2 sepanjang 1.040 meter di Jatiluhur, Purwakarta, tunnel empat sepanjang 1.315 meter di Plered, Purwakarta, dan tunnel 6 sepanjang 4.478 meter di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, PT KCIC juga akan menyelesaikan erection girder untuk konstruksi elevated track, terutama yang berada di DK 134 dan DK 134 di daerah Batununggal, Bandung, Jawa Barat. Tak hanya itu, Mirza menambahkan jika saat ini pekerjaan subgrade 18#, 19#, dan 20# yang berlokasi di perbatasan antara Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta menjadi titik konstruksi yang dikebut pengerjaannya. Selain percepatan pada konstruksi jalur KCJB, Mirza memaparkan jika saat ini PT KCIC juga sedang melakukan percepatan pembangunan untuk stasiun Halim, Karawang, dan Tegalluar. "Saat ini, pengerjaan di tiga stasiun KCJB di Halim, Karawang, dan Tegalluar juga sedang kami kebut agar segera siap menyambut para penumpang sesuai target di akhir 2022," katanya. Sedangkan Electric Multiple Unit (EMU) atau kereta yang akan digunakan ketika operasional nanti saat ini sedang dalam tahap produksi di pabrik China Railway Rolling Stock Corporation (CRRC) Sifang yang berada di Qingdao, Tiongkok. Termasuk juga pembuatan Comprehensive Inspection Train (CIT) atau Kereta Inspeksi yang nanti digunakan untuk mengecek dan memastikan keamanan jalur kereta cepat. Untuk operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PT KCIC dengan kementerian terkait saat ini sedang melakukan pembahasan dan harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan. Di sisi lain, dilakukan juga pelatihan SDM hingga pembuatan SOP sebagai bagian dari persiapan Operation Maintenance Readiness. "Dengan semua upaya yang kami lakukan, mudah-mudahan target operasional di tahun 2022 ini bisa tercapai,” ujarnya. Seperti yang diketahui, pada fase pertama operasi yang ditargetkan di akhir 2022, Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan menempuh trase sepanjang 142,3 kilometer. Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan melintasi 9 kota dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Stasiun keberangkatan sekaligus kedatangan kereta cepat berada di wilayah Jakarta, yakni melalui Stasiun Halim, kemudian melintasi Stasiun Karawang, Stasiun Hub Padalarang dan berakhir di Stasiun Tegalluar. (mth)
Rachel Vennya Juga Harus Dihukum
Oleh: Mochamad Toha Nama Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan hangat di media massa dan media sosial. Bukan karena membuka cabang bisnis baru, melainkan karena diduga kabur dari Wisma Atlet saat masa karantina. Rachel seharusnya menjalani masa karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat. Ia adalah satu dari sekian banyak pesohor yang diboyong salah satu merek pakaian asal Indonesia ke Big Apple. Rachel berhasil “kabur” karena dibantu oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga melakukan pengaturan selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina usai kembali ke Jakarta dari Amerika Serikat. “Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan (lagi) ke kesatuan,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat. Mengutip CNN Indonesia, Kamis (14/10/2021 16:45 WIB), FS dinonaktifkan sejak Kamis kemarin untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer. Kodam Jaya tidak main-main dalam kasus tersebut mengingat instansi militer ini merupakan Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19. Sebelumnya, jagat medsos diramaikan dengan ulasan seorang warganet di twitter yang menyaksikan selebgram itu menjalani karantina hanya 3 hari di Wisma Atlet, Jakarta. Informasi tersebut kemudian viral hingga diusut Kodam Jaya. Kodam Jaya menemukan FS yang menjadi bagian Satuan Tugas Pengamanan Bandara Internasional Soekarno Hatta yang diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri. “Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,” kata Kolonel Herwin. Buntut kasus itu, Kodam Jaya melakukan penyelidikan dari hulu hingga hilir, mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Kaburnya Rachel dari karantina tersebut, membuat ia dibulli oleh netizen. Selebgram ini lahir di Jakarta, 25 September 1995, dengan nama lengkap Rachel Vennya Roland. Ia, putri dari Andrea Roland dan Vien Tasman. Rachel tumbuh dalam keluarga yang broken home. Setelah orangtuanya berpisah, ia berjuang hidup bersama sang ibunda dan mulai merintis bisnis sejak remaja. Beragam usaha ia lakukan, mulai dari menekuni profesi makeup artist hingga berjualan produk secara online. Selain dikenal karena usahanya, nama Rachel semakin dikenal kawula muda karena hubungan asmaranya yang romantis dengan Niko Al Hakim. Dinobatkan sebagai pasangan ideal, Rachel dan Niko akhirnya menikah pada 7 Januari 2017. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak yakni Xabiru dan Chava. Setelah menikah dengan Niko, Rachel makin getol meningkatkan gurita bisnisnya, seperti bidang kuliner dan brand clothing line. Mereka kala itu dinilai sebagai pasangan muda yang sukses dengan bisnisnya. Sayang, pernikahan itu hanya bertahan 4 tahun. Rachel lalu melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan mereka dinyatakan resmi bercerai pada 16 Februari 2021. Rachel tak butuh waktu lama menemukan cintanya lagi. Setelah menjanda, perempuan berusia 25 tahun itu menjalin asmara dengan Salim Nauderer, pria berdarah Jerman-Indonesia. Perjalanan Rachel hingga menjadi selebgram seperti sekarang bisa dibilang tidak instan. Sejak kecil ia hanya tinggal dengan ibunya dan bersama-sama mengembangkan usaha pakaian dan pil pelangsing tubuh. Usaha pil pelangsing tubuh berawal dari pengalaman Rachel sendiri. Dulu Rachel pernah merasa tubuhnya berlebih sehingga meminum jamu dari ibunya. Sejak saat itu badannya mulai langsing seperti yang ia inginkan. Jamu itu kemudian dikemas menjadi pil agar lebih mudah dikonsumsi oleh pembeli. Secara perlahan bisnisnya ini berkembang yang membuat pundi-pundi Rachel dan ibunya semakin banyak. Rachel juga menekuni pekerjaan sebagai make up artist. Dari usaha ini, ia mendapat penghasilan tambahan dan membuat namanya dikenal secara perlahan. Kesibukan bisnis yang ia jalankan tak membuatnya melupakan pendidikan. Rachel sukses mendapatkan gelar S1 dari London School Public of Relation yang dilanjutkan dengan gelar S2 melalui beasiswa. Pada saat yang sama, Rachel terbilang sangat aktif di medsos. Ia kerapkali membagikan berbagai hal mulai dari kegiatan sehari-hari, gaya hidup, juga fashion dan lain-lain. Kegiatan itu membuat popularitasnya di medsos semakin menanjak secara perlahan. Hingga akhirnya Rachel mendapatkan banyak endorse alias iklan dari berbagai merek. Langgar Hukum Selebgram Rachel Vennya jelas telah melanggar Keputusan Ketua Satgas Penanganan Nomor 12 Tahun 2021, yang diteken Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito pada 15 September 2021. Rachel diwajibkan karantina selama 8 x 24 jam. Sebab, baru pulang dari kelayapan di AS. Tapi hanya melakukan 3 x 24 jam. Ia melarikan diri dari Rumah Karantina. Dibantu personil TNI bernama FS, yang disogok untuk memuluskan proses pelanggaran hukumnya. Karena itu, Rachel Vennya harus mendapatkan sanksi seperti yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam salah satu pasalnya disebutkan, si pelanggar yang terbukti dapat dijatuhi hukuman kurungan satu tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta. Aturan itu harus dilaksanakan secara tegak lurus. Harus diberlakukan pada semua pelanggar hukum. Sehingga tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Tidak ada lagi yang sesumbar bisa membeli hukum. Tidak ada lagi yang berdendang hukum bisa dibeli. Rachel Vennya memang populer dan terkenal. Namun Rachel Vennya tetap orang biasa. Ada penilaian, Rachel Vennya hanya selebgram yang tidak ada manfaatnya bagi NKRI. Rachel Vennya justru membuktikan ia adalah sosok yang melecehkan dan menistakan kedaulatan hukum di Indonesia. Karena itu, Rachel Vennya harus dihukum. Harus diberi ganjaran sanksi. Untuk membuktikan ke dunia, hukum di Indonesia tak bisa dipermainkan. Hukum di Indonesia tak bisa dibeli. Namun, saya juga gundah gulana. Apakah hukum mampu bersikap keras terhadap Rachel Vennya, seperti sok tegas hukum terhadap Habib Rizieq Shihab? Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Siswa MTs yang Hanyut Ditemukan, Sebelas Tewas
Ciamis, (FNN) - Sebanyak 11 orang siswa Madrasyah Tsanawiyah (MTs) Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang hanyut di Sungai Cileueur ditemukan tewas. Sepuluh siswa lainnya ditemukan selamat. "Dipastikan tidak ada lagi laporan korban yang belum ditemukan. Seluruh korban telah ditemukan, dan dievakuasi, sudah sesuai dengan data jumlah yang disampaikan oleh pihak sekolah," kata Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansah melalui siaran pers diterima di Ciamis, Sabtu, 16 Oktober 2021. Ia menyampaikan, seluruh data siswa yang terbawa hanyut sebanyak 21 orang. Terdidri dari 11 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, 10 orang selamat. Dua di antara yang selamat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Tim gabungan yang diterjunkan ke lapangan, kata dia, sudah melakukan proses penyisiran dan mengevakuasi seluruh korban yang dilaporkan tenggelam setelah menyusuri Sungai Cileueur Leuwi, Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Ciamis, Jumat, 15 Oktober 2021. Sampai pukul 23.30 WIB, kata Deden, jajarannya bersama seluruh tim SAR gabungan lainnya tetap siaga. Mereka melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, sekolah, Pemkab Ciamis, dan keluarga korban hingga diputuskan proses pencarian selesai dan ditutup. "Dengan telah dievakuasinya seluruh korban dan debriefing unsur SAR gabungan, maka dilakukan penutupan operasi SAR, seluruh unsur kembali ke kesatuan masing-masing," katanya. Sebelumnya, berdasarkan laporan di lapangan, kegiatan menyusuri sungai di Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing, Ciamis melibatkan 150 siswa. Namun tiba-tiba sejumlah siswa terbawa hanyut arus air sungai. Mereka tenggelam, hingga menyebabkan korban jiwa. (MD).
Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Balap Mobil Listrik Formula E
Jakarta, (FNN) - Provinsi DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah balap mobil listrik ABB FIA Formula E tahun 2022. Hal tersebut berdasarkan penetapan FIA World Motor Sport Council di Paris, Jumat, 15 Oktober 2021 waktu setempat. Ketetapan tersebut sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022. Dalam video yang dibagikan khusus untuk penggemar olah raga otomotif di Indonesia, Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi Indonesia. Longo menekankan pentingnya Jakarta E-Prix bagi Indonesia dan ABB Formula E. Longo mengapresiasi upaya Presiden Joko Widodo dalam mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi konvensional, dan beralih pada energi ramah lingkungan, sebuah filosofi yang senada dengan pandangan FEO. "Apalagi dalam merealisasikan filosofi tersebut dan untuk mengambil manfaat dari tren mobil listrik dunia, Presiden Joko Widodo berencana menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi mobil listrik dan baterai mobil," kata Longo dalam video yang diunggah Sabtu, 16 Oktober 2021. Longo pun mengutip pesan penting yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan terkait balapan Formula E yang sejalan dengan program Jakarta Langit Biru dalam mewujudkan udara yang bersih. Anies berpesan, Pemprov DKI Jakarta berupaya menggeser kendaraan pribadi dengan transportasi umum. Kemudian mempromosikan penggunaan mobil listrik sebagai bagian dari beberapa langkah yang akan ditempuh. "Ini adalah upaya lintas generasi. Formula E akan membantu merangkul partisipasi generasi muda dan para milenial," kata Longo. Memasuki balapan musim ke-8, Formula E akan hadir di kota-kota ikonik dunia, termasuk Diriyah (Saudi Arabia), Roma, Monako, Berlin, Vancouver, New York, London, dan Seoul. Jakarta E-Prix 2022, akan menjadi gelaran balap pertama, dari tiga balapan yang akan dilaksanakan secara berturutan. Direktur Utama Jakarta Propertindo, Widi Amanasto, selaku penyelenggara acara menngatakan, trek jalanan dalam kota akan sangat efektif dalam mempromosikan Indonesia dan Jakarta. "Kami ingin masyarakat dunia menyaksikan kemajuan Indonesia, sehingga mereka tanpa ragu berkunjung ke Indonesia, baik sebagai turis maupun investor," kata Widi. Pada tahun 2022, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah beberapa gelaran balap dunia, termasuk MotoGP. Hal tersebut tentu akan memberikan kesempatan yang besar mempromosikan negeri Indonesia. Guna memaksimalkan manfaat ekonomi, Formula E di Jakarta bukan hanya digelar dalam satu acara, melainkan rangkaian acara sepanjang beberapa bulan hingga Juni 2022. Acara tersebut tentu akan melibatkan banyak stakeholder (pemangku kepentingan), termasuk UMKM. "Kami berharap, balapan tersebut akan mendatangkan manfaat bagi banyak pihak" kata Ketua OC Jakarta E-Prix, yang juga Direktur Pengelolaan Aset Jakpro, Gunung Kartiko. (MD).
KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin
Jakarta, (FNN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Jumat, 15 Oktober 2021. Penangkapan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di wilayah yang dipimpinnya. Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT yang dilakukan KPK tersebut terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba. "Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021. Dodi merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Ali mengatakan, tim KPK telah selesai memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. "Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Mereka akan segera dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Perkembangannya akan diiinfokan," ucap Ali. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam, menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (MD).
Bali Diguncang Gempa, Tiga Orang Tewas
Jakarta, (FNN) - Gempa bermagnitudo (M) 4,8 terjadi di Kabupaten Karangasem, Bali, pada Sabtu, 16 Oktober 2021 pukul 03.18 WIB menyebabkan tiga orang tewas dan tujuh orang mengalami patah tulang. Sejumlah bangunan juga rusak di Kecamatan Rencang, Kabupaten Karangasem. Bali. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, I Made Pantin menjelaskan, korban jiwa dua korban jiwa berasal dari Kabupaten Bangli. Satu korban dari Kabupaten Karangasem. Secara terpisah Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono mengatakan, gempa disebabkan aktivitas sesar atau patahan aktif lokal. Episentrum gempa terletak di koordinat 8,32 Lintang Selatan, 115,45 Bujur Timur, 8 kilometer (km) barat laut Karangasem dengan kedalaman 10 km, dan menyebabkan sejumlah kerusakan bangunan di Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali. “Memperhatikan mekanisme sumber gempa Bali M4,8 yang merusak pagi ini, tampak bahwa gempa yang terjadi diakibatkan oleh aktivitas sesar atau patahan aktif lokal, bukan akibat sesar naik Flores (Flores Back Aec Thrusting,” ujar Daryono sebagaimana dikutip dari akun Twitter resminya @DaryonoBMKG, Sabtu. Dia mengatakan meski ada dugaan karena lokasi episenter di kompleks Gunung Api Agung-Batur, bisa jadi ada kaitan dengan migrasi magma yang mencetuskan aktivitas sesar lokal. “Pusat gempa Karangasem pagi ini terletak di zona gempa swarm Komplek Gunung Agung dan Gunung Batur pada tahun 2017,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya. Dia menjelaskan gempa swarm yang pernah terjadi pada bulan September-Oktober 2017 memiliki magnitudo terbesar 4,2. Selanjutnya pada 8 November 2017 terjadi gempa paling kuat dengan M4,9 yang juga menimbulkan kerusakan ringan. Hasil monitoring BMKG hingga pukul 05.30 WIB tercatat tiga kali gempa susulan (aftershocks) pascagempa 4,8 yang merusak di Rendang, Karangasem, Bali. Gempa dirasakan dengan kekuatan M3,8 (dirasakan di Karangasem III MMI), M2,7 dan M1,7 yang terjadi pukul 03.52 WIB. Daryono mengatakan, gempa di Rendang Karangasem Bali M4,8 yang terjadi tadi pagi tidak hanya berdampak menimbulkan kerusakan bangunan rumah. Akan tetapi, ternyata memicu dampak ikutan (collateral hazard) seperti longsoran dan runtuhan batu di beberapa tempat, ujar dia. “Di kawasan pegunungan yang terdapat perbukitan tebing curam, dampak ikutan gempa kuat berupa longsoran dan runtuhan baru lazim terjadi, sehingga efek topografi semacam ini patut diwaspadai saat dan pasca gempa,” ujar dia. (MD).
Usut Tuntas Peran Luhut Panjaitan di Tambang Emas Seputar Intan Jaya, Papua
Dampaknya, sejumlah penduduk sipil Papua menjadi korban konflik bersenjata antara militer dengan TPNPB. Beberapa di antara mereka harus mengungsi dan bahkan meregang nyawa. Mereka telah menjadi korban industri pertambangan ekstraktif yang akan mengeruk kekayaan alam di tanah tempat kelahiran mereka sendiri! Oleh: Marwan Batubara DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta segera memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LPB) guna mengklarikasi dan mengusut berbagai masalah seputar pengiriman pasukan TNI-POLRI dan pemilikan saham tambang emas di Intan Jaya dan sekitarnya. Bagi rakyat, sambil memberi dukungan penuh dan mendoakan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianty yang digugat LBP ke Polda Metro Jaya senilai Rp 100 miliar, terkait urusan TNI-POLRI dan pemilikan saham tambang milik negara tersebut sangat mendesak diklarifikasi, dibuat terang-benderang. LBP menggugat Haris dan Fatia secara pidana pada 22 September 2021 berkaitan dengan tiga pasal, yakni pasal terkait Undang-Undang ITE, pidana umum, dan berita bohong. Laporan Luhut sudah teregister dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT di Mapolda Metro Jaya. Selain itu LBP juga menggugat secara perdata berupa pencemaran nama baik dengan tuntutan ganti rugi Rp 100 miliar. Sebelum menggugat ke Polda Metro Jaya, pihak LBP dua kali melayangkan somasi. LBP menuntut Haris dan Fatia meminta maaf atas segelintir pernyataan dalam dialog keduanya di akun YouTube milik Haris. LBP mensomasi Haris dan Fatia atas pernyataan bahwa Lord Luhut “bermain” dalam bisnis tambang di Intan Jaya. Pihak Haris dan Fatia sudah menjawab, kata “bermain” merupakan cara menjelaskan Laporan Kajian 10 LSM secara sederhana, yang telah dipulikasi terbuka sejak Agustus 2021. Namun, jawaban ini tidak memuaskan LBP, sehingga somasi tersebut dilanjutkan dengan gugatan pidana dan perdata ke Polda (22/9/2021). Dialog Haris dan Fatia yang berlangsung sekitar 27 menit pada prinsipnya membahas laporan hasil kerja bersama koalisi 10 LSM berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”. Ke-10 LSM tersebut adalah YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia dan BersihkanIndonesia. Laporan fokus mengungkap kejanggalan dan penyelewengan seputar penempatan militer dan kaitannya dengan bisnis tambang di Intan Jaya dan sekitarnya. Laporan mengungkap perihal operasi dan motif penerjunan aparat TNI-POLRI, indikasi relasi antara konsesi tambang dengan operasi militer di Papua, dampak operasi militer terhadap penduduk dan profil perusahaan pemegang konsesi tambang. Tiga tahun terakhir pengerahan kekuatan militer Indonesia di kawasan pegunungan tengah Provinsi Papua telah memicu eskalasi konflik bersenjata antara TNI-POLRI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), serta kekerasan dan teror terhadap masyarakat sipil terutama di Kabupaten Intan Jay dan sekitarnya. Sepuluh LSM menilai, pengiriman aparat ke Papua merupakan “tindakan ilegal”. Sebab, pengiriman militer tidak dilandasi instruksi Presiden RI dan persetujuan DPR. Lantas apa motif dan atas perintah siapa aparat dikirim? Laporan kajian 10 LSM memberi pemahaman, yang terjadi di Intan Jaya, berupa kekerasan, penembakan, pembunuhan, perampasan lahan, dan kerusakan lingkungan hidup, diduga merupakan ekses kepentingan militer. Kepentingan militer itu terdiri dari dua spektrum, yakni ekonomi dan politik. Pada aspek ekonomi, kepentingan militer dapat dilihat terkait dengan keberadaan investasi skala besar yang memanfaatkan jasa pengamanan dan juga penempatan orang-orang tertentu dari militer di dalam jajaran perusahaan. Pada aspek politik, militer Indonesia berkepentingan mempertahankan teritori NKRI dengan membasmi TPNPB. Ternyata, berdasar analisis spasial oleh tim 10 LSM terungkap, letak pos militer dan kepolisian berada di sekitar konsesi tambang yang teridentifikasi terhubung baik secara langsung maupun tidak langsung dengan para pejabat atau mantan pejabat militer. Hal ini memperkuat keyakinan 10 LSM tentang pemanfaatan jasa militer mengamankan investasi besar usaha penambangan emas. Di sisi lain, masyarakat adat menolak kegiatan tambang di wilayahnya, sehingga sebagian mereka harus mengungsi dan malah tewas menjadi korban. Namun, operasi ilegal itu, justru memantik eskalasi konflik bersenjata, memperparah teror bagi masyarakat sipil, dan menambah deretan kekerasan negara di Papua. Sedikitnya 10% penduduk Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya mengungsi, termasuk 331 perempuan dan anak-anak di awal tahun 2021. Perusahaan Pemegang Konsesi: PTMQ Terkait LBP Ada empat konsesi perusahaan tambang yang diidentifikasi terletak di kecamatan/distrik yang terdapat dan berdekatan dengan pos-pos militer. Keempat perusahaan tersebut yakni PT Freeport Indonesia dan/atau PT Antam/Mind-ID, PT Madinah Qurrata ‘Ain (PTMQ), PT Nusapati Satria (PTNS), dan PT Kotabara Mitratama (PTKM). Dua dari empat perusahaan, yakni PT Antam dan PTMQ adalah pemegang konsesi tambang di sekitar Intan Jaya yang teridentifikasi terhubung dengan militer/polisi, termasuk dengan Menko Marves LBP. Permasalahan terkait PT Antam akan dibahas pada tulisan terpisah. PTMQ memegang konsesi 23.150 hektar yang masih tahap eksplorasi. Lahan konsesi PTMQ berdekatan dengan beberapa pos polisi danb militer seperti Polsek Sugapa, Polres Intan Jaya, dan Kodim Persiapan Intan Jaya. Awalnya, perusahaan tersebut dimiliki oleh Dasril dan Ason, yang kemudian menjalin kerjasama dengan perusahaan asal Australia, West Wits Mining (WWM). Belakangan, WWM justru menjadi pemilik 64% saham PTMQ. Sehingga PTMQ menjadi subsidiary dari WWM. Pada 2016, WWM memberi 30% saham kepada Tobacom Del Mandiri atau PT Tambang Raya Sejahtera (TSR), anak perusahaan Toba Sejahtera Group (TSG). Kerjasama WWM dengan TSG (yang mayoritas saham milik Menko LBP) ini merupakan “perjanjian aliansi bisnis” yang dimulai Oktober 2016. Ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PTMQ, yaitu Purn. Polisi Rudiard Tampubolon, Purn. TNI Paulus Prananto, dan Menko LBP. Rudiard Tampubolon merupakan komisaris PTMQ. Selain duduk sebagai komisaris, perusahaan yang dipimpin Rudiard yakni PT Intan Angkasa Aviation juga mendapat 20% kepemilikan saham di PTMQ. Paulus Prananto dan LBP merupakan anggota tim relawan (Bravo Lima) pemenangan Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2014 dan 2019. Menurut WWM, kepemimpinan dan pengalaman Rudiard cukup berhasil menavigasi PTMQ menuju operasi tambang. Merujuk Annual Report WWM 2017, aliansi bisnis WWM dengan TSG yang dijalankan oleh TSR adalah untuk kelancaran bisnis tambang. TDM bertanggung jawab atas operasi terkait izin kehutanan, sertifikat clean and clear, akses lokasi dan keamanan. Dilaporkan pula, sebagai bagian dari Toba Sejahtera Group (TSG), TSR memiliki akses terhadap “berbagai keahlian” yang ada dalam TSG, dan juga “koneksi” kepada para pengambil keputusan di pemerintahan maupun di penegak hukum. Tampaknya karena “peran dan kemampuan strategis” inilah maka TDM/TSG “memperoleh ganjaran” saham sangat besar dari WWM. WWM jelas sangat menikmati berbagai fasilitas dan kelancaran bisnis tambang di Intan Jaya karena berpartner dengan perusahaan milik pejabat yang sangat berkuasa di Indonesia, yakni LBP. Terasa, LBP sangat berpengaruh dalam berbagai sektor di pemerintahan, seperti sektor-sektor energi, migas, tambang, ekonomi, politik, hankam, dan lain-lain. Jabatan dan tugas yang “dibebankan” Presiden Jokowi kepada LBP sangat banyak dan beragam, sampai-sampai sejumlah politisi dan aktivis menjuluki LBP sebagai The Real President. Semoga saja yang menjadi Presiden yang sebenarnya adalah Presden Jokowi. Kita pun tidak mempermasalahkan banyaknya jabatan LBP asalkan dijalankan sesuai peraturan yang berlaku. Namun, terkait operasi militer dan tambang PTMQ di Intan Jaya, serta dampak operasi terhadap rakyat sekitar tambang, tercatat berbagai masalah strategis yang perlu diklarifikasi dan diproses secara hukum. Untuk itu, DPR didesak agar segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, terutama Menko LBP, melalui berbagai mekanisme seperti rapat kerja, audit menyeluruh dan membentuk pansus (panitia khusus). Klarifikasi dan proses hukum, termasuk pertanggungjwaban pemerintah, harus dituntaskan minimal atas permasalahan berikut. Pertama, pengiriman militer ke wilayah sekitar tambang dinilai illegal, tanpa didukung oleh Kepres dan persetujuan DPR, sehingga melanggar Pasal-pasal 17, 18, 19 dan 20 UU No.34/2004 tentang TNI. Kedua, ketiadaan instruksi resmi dapat menjadi indikasi pengiriman pasukan dan operasi militer di Intan Jaya tidak semata soal penumpasan kelompok bersenjata, namun justru terkait erat dengan kepentingan ekonomi bisnis tambang. Ketiga, karena kekuasaan dan pengaruh Menko LBP sangat besar ditengarai terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan, akses lokasi, sertifikat clean and clear, dan pemanfaatan TNI-POLRI guna mendukung kelancaran dan keamanan para perusahaan bisnis tambang, termasuk PTMQ. Peran dan kekuasaan LBP yang sangat besar itu secara gamblang termuat dalam Laporan Tahunan MMW 2017. Tampaknya, karena peran tersebutlah WWM mengganjar TSR dengan saham besar, 30%, di PTMQ. Keempat, kepentingan ekonomi perusahaan dan militer terselip dari serangkaian kekerasan operasi TNI-POLRI yang melanggar HAM di Intan Jaya dan sekitarnya. Dampaknya, sejumlah penduduk sipil Papua menjadi korban konflik bersenjata antara militer dengan TPNPB. Beberapa di antara mereka harus mengungsi dan bahkan meregang nyawa. Mereka telah menjadi korban industri pertambangan ekstraktif yang akan mengeruk kekayaan alam di tanah tempat kelahiran mereka sendiri! Kelima, sebagian besar masyarakat adat tidak menyetujui penambangan emas di wilayahnya. Oleh karena itu, konsesi tambang yang telah diberikan perlu dicabut oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah perlu memperbaiki kebijakan tambang di Papua, yang harus mengutamakan keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan rakyat sekitar. Permasalahan dan dugaan penyelewengan seputar bisnis tambang dan operasi militer di Intan Jaya sangat besar untuk dibandingankan dengan gugatan perdata & pidana Menko LBP terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidianty atas dasar ungkapan “Lord Luhut bermain bisnis tambang”. Padahal, dialog Haris dan Fatia hanya menjelaskan laporan dan temuan Koalisi 10 LSM tentang berbagai pelanggaran operasi aparat TNI-POLRI di Intan Jaya. Temuan tim 10 LSM tampaknya bukan sekedar “permainan” remeh temeh. Laporan pun telah terpublikasi sejak Agustus 2021. Namun, tindakan korektif dan tindak lanjut dari pemerintah dan DPR sangat tidak jelas. Jangan-jangan gugatan tersebut dimaksudkan mengalihkan perhatian dan/atau menutupi isu besar terkait keterlibatan dan penyelewengan sejumlah pejabat negara dalam operasi militer dan bisnis tambang di Intan Jaya. Apapun itu, demi kedaulatan, hukum dan keadilan di NKRI kita mendesak DPR dan Presiden Jokowi segera menuntaskan kasus besar itu. Tidak ada tempat bagi siapa pun yang memiliki kekuasaan sangat besar dan kuat untuk berada di atas negara, konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Sambil mengapresiasi hasil kerja koalisi 10 LSM dan “umpan terobosan” Haris dan Fatia, mari kita tunggu langkah konkrit dari DPR dan Presiden Jokowi, “The Real President”! Penulis adalah Direktur Eksehutif Indonesian Resources Studies atau IRESS.
Praktik Banting Polisi Kenapa Pada Mahasiswa Kerempeng?
By Asyari Usman BERITA-berita terbaru menyebutkan kondisi kesehatan mahasiswa Tangerang yang dibanting polisi, Brigadir NP, makin memburuk. Ini tidak mengherankan kalau dilihat rekaman video pembantingan “full force” (sekuat tenaga) itu. Seram sekali melihat bantingan itu. Ngeri! Bisa mati kontan kalau bantingannya seperti itu. Heran! Praktik banting kok pada orang yang tak seimbang dengan keterampilan si polisi? Tak seimbang juga postur tubuhnya. Sudah pasti enteng kalau dibanting. Badan mahasiswa itu kerempeng. Sedangkan si polisi tegap. Bantinglah sesama polisi yang kekar. Yang sama-sama berlatih dengan Anda. Berbadan kekar. Berotot keras. Itu baru hebat. Atau, praktikkan kejagoan Anda membanting itu kepada preman-preman pengedar narkoba. Kalau mahasiswa yang kurus itu, pastilah tak bisa melawan. Dan enak bagi Anda untuk membantingnya. Coba Anda banting preman pengedar narkoba yang berat badannya mungkin mencapai 100 kilo atau bahkan lebih. Empat jempol untuk Anda. Jangan cuma berani praktik pada orang-orang yang tak ‘kan sanggup menghadapi Anda. Carilah lawan yang setara. Lihat saja. Ketika mahasiswa itu Anda piting lehernya, dia tak bisa bergerak lagi. Mudahlah untuk dibanting. Tapi, apakah bantingan sekuat tenaga Anda itu sepadan dengan kesalahan si mahasiswa? Apa kejahatan yang dia lakukan? Kalau si polisi pembanting merasa si mahasiswa melakukan kesalahan ketika berdemo, apakah membanting dia ke lantai beton pantas untuk kejahatan yang dia lakukan? Kalau diamati rekaman video peristiwa itu, si polisi kelihatannya ingin menunjukkan kehebatan bela dirinya. Dan memang hebatlah keterampilan bela diri Anda. Cuma, kehebatan itu menjadi “cengeng” ketika itu Anda praktikkan kepada orang yang tak akan mampu melawan. Semoga saja si korban bisa pulih tanpa cacat. Semoga pula si polisi jagoan itu diadili. Dia pantas dihukum berat. Tapi, belum apa-apa bupati Tangerang, Zaki Iskandar, membuat pernyataan bahwa si mahasiswa mengidap penyakit bawaan. Jadi, dia berstatus komorbid. Untuk apa Pak Bupati memunculkan komorbid itu? Apa maksudnya? Paling-paling dia mencoba untuk memelintir kasus ini agar tidak memberatkan si polisi. Akan ada kesimpulan bahwa si mahasiswa sakit serius karena ada penyakit bawaan itu.[] (Penuliils wartawan senior FNN)
SMRC: 78 Persen Rakyat Indonesia Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945
Jakarta, FNN - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan sebanyak 78 persen rakyat Indonesia tidak menginginkan adanya amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas mengatakan hal itu saat mempresentasikan hasil survei opini publik bertajuk 'Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen UUD 1945' secara daring, di Jakarta, Jumat. Abbas mengatakan ditemukan bahwa mayoritas warga (66 persen) menilai UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apa pun bagi Indonesia yang lebih baik. Menurut dia, ada 12 persen yang menilai bahwa walaupun UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik sehingga total ada 78 persen. "Dua sikap ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amendemen pada UUD 1945 atau Konstitusi Republik Indonesia," kata Abbas dalam siaran persnya. Sementara dukungan atas amendemen datang dari minoritas warga. "Hanya ada 11 persen yang berpendapat beberapa pasal dari UUD 1945 perlu diubah atau dihapus, dan ada 4 persen yang menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah. Masih ada 7 persen yang menjawab tidak tahu," ucap Abbas. Sikap publik yang tidak menghendaki adanya Amendemen UUD ini, kata dia, terlihat dominan pada setiap massa pemilih partai maupun pemilih Capres 2019. Demikian pula pada setiap lapisan demografi. "Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih Capres 2019 yang puas maupun tidak puas dengan kinerja Presiden Jokowi, dan seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945," jelas Abbas. Survei opini publik ini digelar pada 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling). (sws, ant)