ALL CATEGORY
Rusia Undang Taliban ke Pertemuan Internasional Tentang Afghaninstan
Moskow, FNN - Rusia akan mengundang perwakilan Taliban ke pertemuan internasional tentang Afghanistan yang rencananya digelar di Moskow pada 20 Oktober mendatang. Perwakilan khusus Presiden Vladimir Putin, Zamir Kabulov, mengatakan hal itu, di Afghanistan, Kamis, 7 Oktober 2021 m. Kabulov tidak menjelaskan lebih lanjut rencana tersebut dalam pernyataan yang dilansir kantor berita Rusia. Rusia menjadi tuan rumah konferensi internasional tentang Afghanistan pada Maret. Konferensi itu menghasilkan pernyataan bersama dengan Amerika Serikat, China dan Pakistan agar pihak-pihak yang bertikai di Afghanistan mencapai perjanjian damai dan menekan kekerasan. Pernyataan itu juga mendesak Taliban supaya tidak melancarkan serangan apa pun selama musim semi dan musim panas. Sejak AS dan sekutunya membawa pulang pasukan mereka dari Afghanistan, Taliban langsung mengambil alih kekuasaan. Pemerintahan sebelumnya yang didukung AS dan sekutunya runtuh. Rusia khawatir tentang kemungkinan jatuhnya wilayah yang lebih luas. Selain kemungkinan menyusupnya kelompok milisi ke negara-negara bekas Uni Soviet di Asia Tengah, yang dianggap Moskow sebagai penyangga pertahanan bagi wilayah bagian selatan mereka. Pasca pengambilalihan oleh Taliban, Moskow menggelar latihan militer di Tajikistan. Rusia pun memperkuat peralatan mereka di pangkalan militer di negara tersebut. Putin pada Kamis juga menelepon Presiden Tajikistan Emomali Rakhmon. "Keduanya membahas situasi keamanan seputar perkembangan terkini di Afghanistan," demikian pernyataan kepresidenan Tajikistan. (MD).
Diduga Hirup Gas Beracun, Pekerja Telkom Tewas Dalam Gorong-gorong
Tangerang, FNN - Korban tewas di dalam gorong-gorong, di Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang, Banten menjadi lima orang. Hal itu diketahui setelah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mengevakuasi dua korban yang tertinggal di dalam gorong-gorong yang diduga mengandung racun itu. Kepala BDBD Kota Tangerang, Dani Koswara menyebutkan, evakuasi terhadap dua orang korban baru selesai setelah pukul 17.00. "Ada dua korban yang tertinggal. Baru selesai kami evakuasi. Korban jadi lima orang," katanya sebagaimana dikutip dari Tempo.co.id. Menurut Dani, awalnya jumlah korban tewas di dalam gorong-gorong itu tiga orang. Namun, sekitar pukul 16.30, pihaknya mendapatkan laporan yang menyebutkan masih ada dua orang korban tertinggal di dalam gorong-gorong itu. Evakuasi terhadap dua korban dilakukan setelah mengeringkan air di dalam gorong-gorong setinggi 1,5 meter, dengan menggunakan mesin pemompa air. Setelah air kering, barulah dua jenazah diangkat. Menurut Deni, dari lima orang korban tewas itu, tiga di antaranya adalah petugas perawatan jaringan Telkom. Dua korban adalah warga sekitar. Hal tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan PT Telkom. Peristiwa nahas tersebut terjadi Kamis, 7 Oktober 2021. Kejadiannya berawal saat salah satu orang pekerja sedang memperbaiki kabel jaringan internet di dalam gorong-gorong tersebut Tidak lama kemudian, pekerja tersebut berteriak meminta tolong karena masuk ke dalam air dalam gorong-gorong. Satu orang rekan kerja pun ikut membantu bersama seorang pekerja galon yang berada dekat kejadian. Akan tetapi, ketiganya kemudian tewas setelah merasakan sesak nafas. Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) Cipondoh, Ubaidillah mengatakan, penyebab tewasnya pekerja dalam gorong-gorong diduga akibat menghirup gas atau keracunan gas "Dugaan penyebab tewasnya pekerja karena menghirup uap gas alam yang berasal dari dalam gorong - gorong," kata Ubaidillah, di Tangerang, Kamis, 7 Oktober 2021. Ia mengatakan, kepolisian telah melakukan koordinasi mencari penyebab tewasnya pekerja tersebut. Berdasarkan iInformasi yang ada, gorong-gorong tersebut sudah lama tidak dibuka, dan diduga menimbulkan uap gas alam. "Kepolisian masih mendalami peristiwa tewasnya tiga orang pekerja tersebut," ujarnya. (MD).
Pandora Papers: Skandal Penghindaran Pajak Pejabat Negara
Oleh Salamuddin Daeng PANDORA papers adalah skandal penghindaran pajak terbesar, paling dahsyat dalam sejarah manusia. Melibatkan uang 11 ribu triliun dolar, yang sebagian besar disembunyikan oleh para pejabat negara. Dua orang pejabat negara Republik Indonesia yakni Menko Maritim dan Investasi dan Menko Perekonomian terlibat dalam kasus ini. Dunia menyebutnya sekarang sebagai skandal penghindaran pajak. Sebutan merujuk pada upaya dunia untuk membersihkan uang kotor dirty money yang bersumber dari kejahatan pajak dan segala turunannya. Bagi Indonesia apakah ini sebuah skandal besar? Yang jelas ini aib bagi pejabat negara, mengapa? Pertama, pemerintah sudah menjalankan tax amnesti tahun 2016 lalu. Periode pertama Jokowi berkuasa. Kedua pejabat negara yang terlibat ini harusnya telah mengikuti tax amnesty jilid 1. Mereka harusnya sudah memohon pengampunan pajak kepada pemerintah, membayar tax amnesty dan membersihkan dirinya dari kegiatan penghindaran pajak. Kedua, sekarang pemerintah jokowi sedang mengagendakan tax amnesty jilid 2, yakni pengampunan pajak untuk kedua kalinya. Ini akan menjadi aib' karena dengan demikian maka publik akan menilai ini adalah tax amnesty untuk mengampuni kasus pajak dua menteri koordinator pemerintahan Jokowi sendiri. Ketiga, pemghindaran pajak oleh pejabat negara terjadi tepat di saat pemerintah sendiri sedang mengampanyekan disiplin pajak, taat pajak bagi segenap rakyat Indonesia. Ini menjadi aib bagi pemerintah Jokowi karena dua pejabat menteri masih ada di kabinet dan belum mau mengumumkan jumlah uang yang mereka tempatkan di pandora papers untuk menghindari pajak. Keterlibatan dua menteri pemerintahan Jokowi dalam daftar nama pejabat dunia yang melakukan penghindaran pajak setara dengan 130 tahun penerimaan pajak APBN Indonesia, akan menjadi borok bagi pemerintah dan akan menghalangi seluruh upaya pemerintah dalam meningkatkan kedisiplinan pajak di dalam negeri. Upaya pemerintah untuk menggenjot pajak dari orang pribadi saat ini, akan menjadi bahan cemoohan karena menterinya sendiri justru melakukan penghindaran pajak, mencari surga pajak di luar negeri, sementara rakyat Indonesia sendiri dibenamkan dalam neraka pajak. Lebih jauh lagi ini akan menjadi sandungan besar bagi pemerintahan Jokowi dalam menarik investasi ke Indonesia, dikarenakan mereka para investor akan takut diperas oleh pejabat negara Indonesia yang doyan menyimpan uang mereka di tempat tempat gelap. Kemampuan para pejabat melakukan hal itu akan sangat menakutkan bagi investor karena pejabat negara doyan uang haram. Tapi walau dua pejabat ini masuk daptar, bisa saja mereka berbalik arah, misalnya pak Airlangga dan pak Luhut akan harum namanya kalau keduanya mau menyerahkan seluruh harta kekayaannya kepada negara, untuk digunakan dalam mengatasi kemiskinan dan digunakan untuk mensubsidi buruh yang ter PHK. Jadi pandora papers bisa dibalas dengan cara ini. Mudah mudahan. *) Peneliti AEPI
Tamsil Linrung: “Indikator Ketidakadilan Negara Sangat Mudah Diukur”
Oleh Rahmi Aries Nova *) HANYA segelintir anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berani bersuara, lebih sedikit lagi yang memang berbuat dan berpikir untuk rakyat. Dari yang segelintir itu senator asal Sulawesi Selatan Tamsil Linrung adalah satu diantaranya. Mantan anggota DPR tiga periode yang kini memimpin kelompok DPD di MPR RI tak pernah berhenti untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat. Terus meminta masukan dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat, aktivis, ulama dan tokoh-tokoh di dalam dan di luar pemerintahan. Tamsil tak canggung berhubungan bahkan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh oposisi bahkan dengan ulama yang paling dimusuhi pemerintah Habib Rizieq Syihab. Ia juga ikut datang ke rumah Rocky Gerung yang hendak digusur, dan akrab Gatot Nurmantyo dan anggota KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) lainnya. Suatu yang mungkin sangat dihindari bahkan ditakuti oleh anggota-anggota dewan yang lain, meski mereka mengaku wakil rakyat. Di masa lalu Tamsil juga dekat dengan Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat almarhum Taufik Kiemas dan Presiden RI ke-4 almarhum Abdurrahman Wahid, di masa kini tetap membina pemuda dan mahasiswa lewat Yayasan Tali Foundation dan beberapa organisasi lain. Saat ini kecuali tengah memperjuangkan nasib-nasib guru honorer, Tamsil juga mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dari para pakar/ahli, aktivis, mantan pejabat, tentang perlu atau tidaknya Amandemen Undang Undang Dasar 1945 untuk kelima kalinya? Kalau perlu apakah sifatnya komprehensif atau parsial? Dalam acara Dengar Pendapat Masyarakat (DPM) yang ia selenggarakan di ICM Serpong pada Ahad (3/10) dihadiri oleh mahasiswa dan umum terkuak latar belakang mengapa saat ini konsitusi kita sudah berubah 98%. Menurut mantan anggota dewan Hatta Taliwang hal itu bermula dari krisis moneter, krisis ekonomi, krisis sosial di akhir era Presiden Soeharto, dimana Presiden AS Bill Clinton mendesak Soeharto untuk menandatangi perjanjian dengan IMF. “Itulah dokumen penjajahan baru, pemerasan politik, liberalisasi politik. Pak Harto sempat ingin membatalkan, tapi akhirnya malah jatuh,” ungkap Hatta dalam diskusi. Hatta menyebut saat ini kita sudah tersesat, dan UUD yang kita miliki sudah kehilangan roh tidak bisa disebut sebagai UUD 1945 tapi UUD 2002, yang ratusan UU draftnya sudah jadi alias disiapkan oleh ‘penjajah baru’. Tak heran pengamat yang juga kolumnis FNN Rizal Fadilah menyebut yang terpenting saat ini adalah kembali ke UUD 1945. Sementara wartawan senior Hersubeno Arief melihat ada yang mengatur DPR dan Presiden saat ini ialah oligarki. Jadi saat ini sesungguhnya bukan pemerintah lagi yang berkuasa. Padahal menurut Anton Permana (Alumni Lemhannas PPRA LVIII Tahun 2018) konstitusi dibuat untuk menekan kekuasaan. Dan perubahan yang terjadi pada UUD dasar kita adalah sangat radikal bahkan bisa disebut sebagai kudeta konstitusi. Hasilnya saat ini kita bukan lagi menjadi negara demokrasi (rakyat mengontrol pemerintah) tapi otoriter (pemerintah mengontrol rakyat). Dalam sesi kedua diskusi juga dibahas ‘Hilangnya Arah Ekonomi Pancasila’ lewat paparan cerdas salah satu anggota Tim Perumus Ekonomi Jokowi-JK Awalil Rizky, yang menyebut bahwa saat ini angka pengangguran 46 juta jiwa dan angka kemiskinan (orang miskin) mencapai 110 juta jiwa. Dan disimpulkan oleh Salamuddin Daeng, pengamat ekonomi Indonesia for global justice, bahwa jika amandemen UUD 1945 adalah transfer kekuasaan ke oligarki, dan kini diikuti dengan transfer kekuasaan ke rezim internasional. “Jangan pakai Pancasila untuk membungkus bangkai”, tegas Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementrian BUMN, di akhir diskusi. Sebagai penutup Tamsil mengungkapkan bahwa indikator ketidakadilan negara sangat mudah diukur, yaitu dengan kenyataan bahwa kewajiban negara dan hak rakyat yang belum terpenuhi saat ini. Sungguh sebuah acara DPM yang harusnya juga didengar oleh seluruh anggota DPR dan DPD yang ada di Senayan. Jangan mereka merasa seolah negara sedang baik-baik saja, padahal saat ini kita nyata-nyata tengah di jajah oligarki dan dalam proses menyerahkan diri ke rezim internasional (asing). *) Wartawan senior FNN
DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I
Jakarta, FNN - DPR RI menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021—2022, Kamis siang, dan akan memasuki masa reses hingga akhir Oktober 2021. "Mulai 8 hingga 31 Oktober 2021 DPR RI memasuki Masa Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021—2022," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Puan akan menghadiri rapat paripurna tersebut secara virtual karena sedang berada di Roma, Italia, untuk mengikuti Seventh Group of 20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20). Menurut dia, pidato penutupan masa sidang akan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. Sebelum penutupan masa sidang, DPR RI akan melakukan sejumlah pembahasan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta itu. Puan menyebutkan salah satu agenda rapat adalah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU inisiatif Komisi II DPR. "Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," ujarnya. RUU inisiatif Komisi II DPR RI tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat. Puan mengatakan bahwa rapat paripurna juga akan mengambil keputusan terkait dengan persetujuan perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut dia, rapat paripurna juga mengagendakan pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (sws)
Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi Segera Disidang
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka Paut Syakarin (PS) dari pihak swasta dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggota 2017/2018 ke penuntutan. "Dengan telah dilakukannya pemeriksaan kelengkapan berkas perkara tersangka PS oleh tim jaksa dan dinyatakan lengkap, tim penyidik pada hari Rabu (6/10) melaksanakan tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim jaksa," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Penahanan selanjutnya terhadap Paut, kata Ali, dilakukan oleh tim jaksa selama 20 hari ke depan terhitung 6 s.d. 25 Oktober 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. "Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan tipikor. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jambi," ucap Ali. Sebelumnya, pada hari Sabtu (7/8), KPK melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Paut di Kabupaten Tebo, Jambi dengan berkoordinasi dan dibantu oleh jajaran satuan Reskrim Polres Tebo. Penangkapan itu dilakukan karena Paut mangkir setelah dipanggil secara patut untuk diperiksa oleh KPK. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa para unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi diduga meminta uang "ketok palu", menagih kesiapan uang "ketok palu", melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut, serta meminta jatah proyek dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600 juta per orang. Para unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Provinsi Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi, membahas dan menagih uang "ketok palu" serta menerima uang untuk jatah fraksi sekitar dalam kisaran Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk setiap fraksi, dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp100 juta, Rp140 juta, atau Rp200 juta. KPK menduga tersangka Paut berperan sebagai penyokong dana dan pemberi uang "ketok palu" tambahan untuk para anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dengan besaran masing-masing Rp150 juta terkait RAPBD Provinsi Jambi TA 2017. Pemberian uang oleh Paut diduga agar perusahaan miliknya bisa mendapatkan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi pada tahun 2017. Adapun jumlah dana yang disiapkan oleh tersangka Paut sekitar sejumlah Rp2,3 miliar dengan pembagian uang sebesar Rp325 juta pada bulan November 2016. Pemberian uang oleh tersangka Paut tersebut melalui seorang bernama Hasanudin kepada anggota DPRD Jambi 2014—2019 Effendi Hatta di lapangan parkir Bandara Sultan Thaha Jambi sebagai titipan untuk 13 anggota Komisi III yang masing-masing mendapatkan Rp25 juta per orang dan sudah dibagikan oleh Anggota DPRD Jambi 2014—2019 Zainal Abidin kepada 13 anggota Komisi III di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat saat acara bimtek. Uang sebesar Rp1,950 miliar pada akhir Januari 2017 bertempat di rumah tersangka Paut kembali dilakukan pemberian uang oleh tersangka Paut kepada Effendi Hatta dan Zainal Abidin yang kemudian diserahkan oleh Effendi Hatta dan Zainal Abidin kepada 13 anggota Komisi III lainnya. Atas perbuatannya, tersangka Paut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (sws)
Papua Ancam Posisi Jawa Barat di Puncak Klasemen PON Papua
Jayapura, FNN - Kontingen tuan rumah Papua benar-benar membuat kejutan pada kejuaraan empat tahunan ini dan sekarang mengancam posisi puncak klasemen sementara Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang saat ini dipegang Jawa Barat (Jabar) . Berdasarkan data resmi dari PB PON, Kamis hingga pukul 12.00 WIT, kontingen Papua sukses menembus angka 50 medali emas disusul 22 perak dan 42 perunggu. Sedangkan Jabar berada di puncak dengan 50 emas, 46 perak dan 54 perunggu. Cabang olahraga bermotor menjadi pengumpul pundi-pundi emas bagi kontingen tuan rumah selain dari aerosport, menembak dan biliar. Peluang untuk berada di papan atas jelas terbuka karena banyak cabang olahraga yang mempertandingkan nomor final Untuk kontingen Jabar kondisi ini jelas akan menjadi pemacu semangat. Apalagi sebelumnya mampu menggeser kontingen DKI Jakarta dari puncak dan saat ini berada di posisi tiga dengan 47 emas, 40 perak dan 49 perunggu. Kontingen Jabar masih menyimpan beberapa peluang emas yang siap di dulang seperti cabang olahraga atletik yang saat ini sedang berjalan hingga renang yang baru dipertandingkan di kolam renang Stadion Akuatik Kampung Harapan, Jayapura, 9-14 Oktober. Selama ini kontingen Tanah Pasundan ini dikenal dengan penguasa renang di Tanah Air. Jadi tidak heran jika nantinya bakal menjadi lumbung emas. Begitu juga dengan Jawa Timur. Pelan tapi pasti medali emas mulai terkumpul. Dalam catatan resmi PB PON masih bertahan di posisi empat klasemen dengan 42 emas, 36 perak dan 36 perunggu. Jika dilihat catatan yang ada, emas kontingen Jawa Timur seharusnya sudah bertambah karena baru saja mengawinkan medali emas dari selam kolam nomor 800 meter surface yang berlangsung di Arena Akuatik Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, Kamis pagi WIT. Pada sektor putra, Bima Dea Sakti Antono menunjukkan ketahanan dan kecepatan tubuh terbaik. Dia finis terdepan dengan catatan waktu 6 menit 59,12 detik. Pada lomba kali ini Dea mengalahkan wakil DKI Jakarta Sheva Bima Firmansyah yang finis urutan kedua dengan catatan waktu 7 menit, 12,91 detik. Sementara posisi ketiga ditempati Oktab Dewa Devana Taufiq dari Jawa Barat dengan 7 menit 23,27 detik. Sedangkan di sektor putri, Jawa Timur juga memastikan emas pada nomor 800 meter surface melalui Andhini Muthia Maulida yang mencatatkan waktu tercepat 7 menit 25,95 detik. Dia mengalahkan wakil Jawa Barat Oza Feby Mulyani yang finis posisi kedua dengan catatan waktu 7 menit 31,75 detik. Adapun posisi ketiga diraih Amartha Latifa Rahndevi dari Banten dengan catatan waktu 8 menit 01,23 detik. (sws)
Tim Basket Putri Jatim Beberkan Faktor Kunci Lolos ke Final PON Papua
Mimika, FNN - Forward tim bola basket putri Jawa Timur Christine Tjundawan membeberkan faktor kunci skuadnya berhasil melaju ke final PON XX Papua adalah karena mampu mengalahkan diri sendiri. Jawa Timur melaju ke babak pamungkas usai menundukkan DKI Jakarta dengan skor 71-47 di pada laga semifinal di Mimika Sport Complex, Mimika, Kamis. "Yang tersulit adalah melawan diri sendiri. Melawan diri agar selalu konsisten, fokus dan mau bertahan dengan baik. Yang penting bertahan dahulu. Kalau sudah begitu, menyerang tinggal mengikuti saja, 'fast break' juga enak, bola bisa jalan," ujar Christine usai pertandingan. Jika sudah begitu, atlet berusia 23 tahun itu melanjutkan, Jatim jadi lebih mudah mengatur serangan dan mendominasi permainan DKI Jakarta. Dipadukan dengan persiapan yang baik sebelum pertandingan, kemenangan pun tiba menghampiri Jawa Timur. "Sebelum pertandingan, kami sudah siap 100 persen. Dari kemarin malam kami mengulas kekuatan lawan dan karena itu bisa langsung tancap gas dari awal, tak memberikan kesempatan bagi Jakarta untuk membalikkan skor," tutur Christine. Sementara pelatih Jawa Timur, Lena mengapresiasi performa para pemainnya di babak semifinal. Skuad Jatim, Lena melanjutkan, mampu memanfaatkan kekurangan pertahanan lawan tetapi tak lupa dengan pertahanan sendiri. "Yang penting bagi saya, anak-anak berjuang sampai akhir. Target saat ini tentu mendapatkan medali emas," kata Lena. Bagi Jawa Timur, mampu ke final PON Papua memperbaiki pencapaian pada PON sebelumnya, PON 2016, di mana mereka gagal ke final dan harus puas dengan medali perunggu. Lawan Jawa Timur di babak pamungkas PON Papua, yang akan berlangsung Sabtu (9/10), adalah pemenang pertandingan Sulawesi Selatan versus Bali. Sampai berita ini diturunkan, laga itu masih berlangsung. (sws)
KPK Panggil Deputi BNPB Saksi Kasus Pengadaan Barang/Jasa Kolaka Timur
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Prasinta Dewi untuk diperiksa sebagai saksi. Prasinta dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada tahun anggaran 2021 untuk tersangka Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR). "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur untuk tersangka AZR," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. KPK pada hari Rabu (22/9) menetapkan Anzarullah bersama Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pada bulan Maret—Agustus 2021, Andi Merya dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) serta dana siap pakai (DSP). Awal September 2021, Andi Merya dan Anzarullah datang ke BNPB Pusat di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan. Dalam hal ini Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar. Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah kemudian meminta Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan Anzarulla dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur. Adapun khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah. Andi Merya menyetujui permintaan Anzarullah tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada Andi Merya sebesar 30 persen. Selanjutnya, Andi Merya memerintahkan Anzarullah untuk berkoordinasi langsung dengan Dewa Made Ratmawan selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) agar memproses pekerjaan perencanaan lelang konsultan dan mengunggahnya ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sehingga perusahaan milik Anzarullah dan/atau grup Anzarullah dimenangkan serta ditunjuk menjadi konsultan perencana pekerjaan dua proyek itu. KPK menduga Andi Merya meminta uang Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan Anzarullah tersebut. Anzarullah telah menyerahkan uang Rp25 juta terlebih dahulu kepada Andi Merya dan sisanya Rp225 juta disepakati akan diserahkan di rumah pribadi Andi Merya di Kendari. Adapun sisa uang Rp225 juta tersebut yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Andi Merya dan kawan-kawan. Anzarullah selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Andi Merya selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)
Sydney Longgarkan Aturan Pembatasan COVID Pekan Depan
Sydney, FNN - Aturan pembatasan COVID-19 di Sydney akan dilonggarkan lebih lanjut mulai Senin (11/10) pekan depan, kata pihak berwenang. Kota terbesar di Australia itu tampaknya akan keluar dari penguncian yang berlangsung selama hampir empat bulan setelah mencapai target vaksinasi lengkap untuk 70 persen populasinya. Orang-orang yang telah divaksin lengkap di negara bagian New South Wales (NSW) akan dapat meninggalkan rumah mereka dengan alasan apa pun termasuk mengunjungi pub, toko ritel, bioskop, dan pusat kebugaran, yang akan dibuka kembali di bawah aturan pembatasan jarak sosial yang ketat. Jumlah pengunjung yang telah divaksin yang diizinkan untuk berkumpul di satu rumah akan dinaikkan menjadi 10 orang, sementara batas jumlah orang yang divaksin yang boleh menghadiri pernikahan dan pemakaman akan dinaikkan menjadi 100 orang. Klub-klub malam dapat dibuka kembali sebagian (dengan kapasitas 50 persen) untuk orang-orang yang telah divaksin setelah inokulasi mencapai 80 persen, dan itu lebih awal dari yang direncanakan sebelumnya. Selain itu, penggunaan masker di kantor-kantor tidak wajib. Negara bagian NSW akan menggunakan suatu sistem paspor vaksinasi untuk memastikan orang-orang yang belum divaksin lengkap menjalankan aturan pembatasan yang ketat untuk tetap berada di rumah hingga 1 Desember 2021. "Vaksinasi adalah kunci kebebasan kami, dan pengorbanan serta upaya orang-orang di seluruh NSW telah memastikan bahwa kami dapat membuka diri secepat dan seaman mungkin," kata pemimpin negara bagian NSW Dominic Perrottet kepada wartawan di Sydney, Kamis. Kota-kota terbesar di Australia, Sydney dan Melbourne, dan ibu kota Canberra dikarantina selama beberapa pekan untuk meredakan wabah varian Delta yang telah mendorong ekonomi Australia senilai 2 triliun dolar Australia (sekitar Rp20,73 kuadriliun) berada di ambang resesi kedua dalam beberapa tahun. Pihak berwenang Australia di kota-kota itu telah membuang upaya untuk meniadakan kasus infeksi virus corona dan sekarang bermaksud untuk secara bertahap mencabut pembatasan karena tingkat vaksinasi pada populasi orang dewasa dapat mencapai hingga 70, 80 dan 90 persen. Australia tetap berada pada kondisi bebas virus untuk sebagian besar waktu pada tahun ini sampai gelombang ketiga infeksi virus corona yang dipicu oleh varian Delta yang menular cepat menyebar ke wilayah tenggaranya. Namun, jumlah kasus infeksi virus corona di Australia relatif rendah, dengan sekitar 120.000 kasus dan 1.381 kematian. Kasus infeksi harian di New South Wales turun ke tingkat terendah dalam lebih dari tujuh pekan, yakni 587 kasus pada Kamis. Sementara kasus COVID-19 di Victoria naik menjadi 1.638 pada Kamis, yakni kenaikan harian tertinggi kedua untuk kasus infeksi corona di negara bagian itu. Negara-negara bagian di Australia, yang hanya memilik sangat sedikit kasus COVID-19, mengatakan mereka akan tetap menutup perbatasannya dengan NSW dan Victoria bahkan setelah tingkat vaksinasi lengkap mencapai 80 persen. Keputusan itu dibuat di tengah kekhawatiran bahwa pembukaan kembali yang tergesa-gesa nantinya akan menyulitkan sistem layanan kesehatan mereka. (sws) Sumber: Reuters