ALL CATEGORY

Dewan HAM PBB Tunjuk Pelapor Khusus Tentang Afghanistan

Jenewa, FNN - Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis (7/10) sepakat untuk menunjuk pelapor khusus di Afghanistan guna menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok Taliban dan pihak-pihak bertikai lainnya di negara itu. Pemungutan suara mengenai resolusi yang diajukan oleh Uni Eropa mendapat dukungan 28 suara, dengan lima negara termasuk China, Pakistan dan Rusia menolak skema tersebut. Forum beranggotakan 47 negara tersebut juga mencatat 14 suara abstain. Pelapor khusus di Afghanistan akan mulai bertugas pada Maret dan didukung oleh para pakar PBB dalam analisis hukum, forensik, dan hak-hak kaum perempuan, menurut resolusi Uni Eropa. Komisaris Tinggi PBB Michelle Bachelet mendapatkan mandat dari Dewan untuk mengawasi situasi Afghanistan sampai Maret. (sws) Sumber: Reuters

Disdukcapil Agam Layani Penyesuaian NIK Saat Gebyar Vaksinasi

Lubuk Basung, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyediakan pelayanan untuk penyesuaian nomor induk kependudukan (NIK) saat gebyar vaksinasi di GOR Rang Agam dalam mengantisipasi data yang tidak cocok. Kepala Disdukcapil Agam, Helton di Lubukbasung, Kamis mengatakan pelayanan itu telah dilakukan dua hari pelaksanaan gebyar vaksinasi di GOR Rang Agam. "Kita menyediakan empat orang petugas dan pelayanan itu akan berlanjut saat pelaksanaan vaksinasi lainnya. Dimana lokasi vaksinasi, kita akan ada melayani NIK," katanya. Pelayanan itu untuk mengabdet NIK yang bermasalah atau keluar nama orang lain saat vaksinasi. Dengan temuan itu, petugas bakal memperbaiki NIK yang tidak update, sehingga NIK itu akan akurat. "Selama ini NIK ada yang bermasalah dan kita yang memperbaiki atau mengantisipasinya," katanya. Bagi pelayanan vaksinasi di Puskesmas yang bermasalah NIK, tambahnya petugas vaksinator mengirimkan foto KTP dan KK ke sentral pelayanan dokumen kependudukan Disdukcapil Agam. Setelah itu, petugas bakal memperbaiki NIK tersebut. Pelayanan itu dilakukan mengingat petugas pelayanan Disdukcapil Agam sangat terbatas. "Ini bentuk antisipasi kita bagi NIK yang tidak apdate," katanya. Ia menambahkan, Disdukcapil Agam juga membuka pelayanan dokumen kependudukan berupa cetak KTP-El bagi pelajar yang berusia diatas 17 tahun dan memperbaiki KTP warga yang rusak. Ini untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan. "Kita mendekatkan pelayanan bagi masyarakat," katanya. Sementara Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menambahkan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 1.368 orang pada Rabu (6/10). Ke 1.368 orang yang divaksinasi itu dengan rincian tahap pertama 1.292 orang dan tahap dua 76 orang. (sws)

Moderasi Beragama Bukan Ambivalensi

By Rizal Fadillah DIKSI moderasi beragama menjadi aktual dan memasyarakat. Dipahamkan bahwa moderasi adalah lawan dari radikalisasi dan intoleransi. Sebagian mengkhawatirkan jalan tengah ini sebagai sikap mengambang dalam beragama. Lebih parah jika moderasi dimaknai dengan ambivalensi. Hilang konsistensi. Kemendikbud tengah merancang kurikulum moderasi beragama tujuannya untuk melawan sikap intoleransi. Ada bau amis dari rancangan ini yaitu tendensi untuk melemahkan keyakinan beragama demi berhala toleransi. Apalagi Kemendikbud di bawah Nadiem pernah menggoreskan cacat ideologi dengan membuat road map pendidikan dengan membuang narasi "agama". Indikasi bahwa kiri sedang mengatur negeri dengan menunggangi moderasi. Moderasi berangkat dari kalimah atau ayat "ummatan wasathan" yaitu umat pertengahan sebagaimana termaktub dalam QS Al Baqarah 143. Lengkapnya : "Dan demikian Kami menjadikan kamu ummat wasathan agar kamu menjadi saksi atas umat manusia dan agar Rosul menjadi saksi atasmu". "Wasath" artinya tengah. "ummatan wasathan" adalah umat pertengahan yang seimbang, adil dan tentu juga unggul. Al Zubaidi memaknai "wasath" itu paling utama (afdhal) Fairuz Zabadi "wasath" berarti paling adil (a'daluhu). Ketika menafsirkan ayat "ummatan wasathan" At Thobari menegaskan sebagai umat yang "al khiyar wa al ajwad" umat pilihan dan yang terbaik. Basis pemaknaan "ummatan wasathan" tidak menunjukkan sikap lemah, tidak kesana kesini, atau munafik (ambivalen). Bahkan sama sekali tidak berhubungan dengan toleran atau tidak toleran. Tengah itu sentral yang menjadi penentu. Makna konstruktifnya adalah umat yang menjadi nucleus atau inti dari berbagai konfigurasi budaya, ekonomi, ataupun politik. Makna komprehensifnya yakni umat yang beribadah, bermuamalah, dan berjihad fi sabilillah. Umat yang menempatkan agama bukan sebagai bagian kecil dari kehidupan tetapi menjadi nilai fundamental dan instrumental untuk suatu keyakinan bahwa agama adalah nilai utuh penyelamat hidup di dunia dan akherat. Moderasi sebagai sikap dan cara pandang untuk memperlemah keyakinan agama jelas salah. Terlebih jika dimaknai kehilangan konsistensi atau penyebab ambivalensi atau berwatak bunglon. Berganti ganti warna yang tergantung situasi, berganti-ganti jilatan tergantung majikan. Moderasi "wasathan" menurut Al Qur'an adalah membangun keunggulan. Keunggulan kompetitif dengan berlomba dalam kebaikan "fastabiqul Khoirot". Dua kalimah penting "agar kamu menjadi saksi atas umat manusia" dan "agar Rosul menjadi saksi atasmu". Saksi itu bukan bermakna toleransi tetapi berposisi sebagai penanggungjawab, pemimpin, sekaligus pembukti dari kerja kolektif. Disanalah Nabi dan umatnya itu berada. Adapun toleransi adalah sikap yang sudah melekat dengan ajaran agama sebagai konsekuensi dari pengakuan atas kemajemukan. Nah, moderasi tidak boleh dijadikan upaya untuk menipiskan keyakinan beragama apalagi membuangnya. Jika arahnya ke sana bukan saja umat akan menolak tapi wajar untuk lebih mewaspadai dan mengkonsolidasikan diri dalam melawan kekuasaan kriminal yang mencoba untuk meminggirkan agama. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

PKS Keles, PKS Choi

Oleh: Yusuf Blegur USAI mengadakan acara Tirakat Kebangsaan yang disiarkan secara live di PKSTV tanggal 7 Oktober 2021, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seakan menegaskan bahwa kehadirannya tidak sekedar menjadi partai politik yang berbasis dakwah dan gerakan keagamaan semata. Melalui refleksi dan evaluasi kritis terhadap tabir gelap sejarah komunis di Indonesia. Termasuk dalam memaknai peristiwa G 30 S/PKI. Secara kepartaian mendukung dan membela Panca Sila terutama dari segala macam bentuk penghianatan yang mungkin berulang. PKS terus bertumbuh meneguhkan kecintaannya terhadap NKRI. PKS semakin membuktikan komitmen dan konsistensinya pada nasionalisme Indonesia. Bahkan dalam terpaan badai stigma dan stereotif PKS yang intoleran, radikalis dan fundamentalis. Partai politik yang lahir di penghujung kelahiran reformasi itu. Berhasil menapaki perjalanan politik dan memberi warna dinamika kebangsaan yang menyejukukan hingga saat ini. PKS mampu menjelma menjadi partai agama yang nasionalis, sekaligus partai nasionalis yang religius. Peran politik yang oposisional yang diambil PKS terhadap pemerintahan Jokowi selama hampir dua periode ini. Secara elegan membangun budaya demokrasi yang sehat dan proses edukasi bagi partisipan parpol lain khususnya dan rakyat pada umumnya. PKS tetap menampilkan fungsi kontrol dan sikap kritis terhadap pemerintahan dengan tidak menghilangkan perilaku yang santun. Cara-cara yang bermartabat dan solutif membangun peradaban. PKS juga berupaya keras menyuarakan realitas negeri dan aspirasi rakyat yang menguat namun terabaikan. Berbeda pandangan dan sikap politik dengan penguasa, namun tetap menghargai etika politik. Menyikapi perbedaan perspektif pengelolaan negara dengan tetap mengacu pada aspek konstitusional. Menunjukkan karakter kuat yang jarang dimiliki partai politik bahkan yang sudah sejak lama lahir dan berkiprah di Indonesia. Dengan platform partai dan sistem kaderisasi yang relatif unggul dibandingkan partai lain. Sejatinya PKS layak menyandang gelar partai kader berbasis ideologi, selain partai agama yang disandangnya. Perlahan tumbuh menjadi partai yang inklusif. Kini dalam kepemimpinan seorang Ustad Ahmad Syaikhu yang menjadi Presiden PKS. PKS tampil ramah dan hangat berinteraksi luas dengan seluruh elemen bangsa secara toleran, plural dan lebih humanis. PKS saat ini bisa dibilang menjadi partai politik yang progresif revolusioner namun tetap mengedepankan akhlakul karimah. Seperti keteladanan Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wassalam yang diutus menjadi Rasul untuk memperbaiki akhlak umat manusia. Sebuah watak dan prinsip yang sulit ditemui di kebanyakan partai politik. Tidak tumbuh dan dibesarkan dengan kapitalisasi, liberalisasi dan terus memelihara pola transaksional dalam membangun partai dan anggota legislatif beserta kinerjanya. Seperti sistem pemilu selama ini dengan banyak kontestan partai politik yang terkontaminasi tradisi pragmatis dan bertujuan kekuasaan, ansih. Menghidupkan Panca Sila, Membangkitkan NKRI Di tengah kematian nilai-nilai Pancasila, terkikisnya keberadaan dan kedaulatan NKRI. Saat Rakyat hidup dalam kegundahan makna bernegara, dan kehilangan kepemimpinan nasional yang protektif terhadap rakyat. PKS secara spartan mengambil langkah-langkah nyata dan kongkrit dalam penyelamatan aspirasi rakyat. Meski tidak berada dalam kekuasaan pemerintahan dan tak mampu membendung beberapa distorsi kebijakan eksekutif maupun partai politik yang kuantitatif di parlemen. Posisioning politik PKS tidak kehilangan ketajaman dalam pendampingan dan advokasi kebijakan publik. Bersama civil society dan gerakan pro demokrasi lainnya. PKS terbukti giat bekerja di dalam dan di luar parlemen. Selain memperjuangkan lahirnya UU yang berpihak pada rakyat. PKS juga sering turun lapangan membela rakyat terpinggirkan dan tertindas. Tidak sedikit program pemerintah yang merugikan rakyat bahkan beresiko membahayakan eksistensi dan kedaulatan negara. PKS berani menyoroti dan tidak segan-segan menggugat kebijakan yang destruktif bagi iklim demokrasi, rasa keadilan dan penguatan ekonomi politik rakyat. PKS secara terbuka dan tegas juga sering membangun kontra opini dan kontra kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Sebagaimana soal tindakan agresif dan represi terhadap umat Islam dan para Ulama. PKS nyaring bersuara bahkan sampai masuk pada pembahasan RUU perlindungan Ulama. Lantang mengingatkan bahayanya serbuan TKA itu juga sikap jelas PKS. Saat pandemi mencekik leher dan menghilangkan banyak nyawa rakyat. PKS memotong semua gaji anggota legislatifnya. Memberikan solusi bagi yang terdampak pandemi lebih efisien dan efektif. Sejuta hewan qurban bagi umat Islam yang merayakan hari raya Idul Adha. Perlindungan pedagang kecil dari kekerasan aparatur PPKM yang terlihat memilukan. Masih dalam soal ekonomi juga, PKS spontan menjawab kebijakan impor produk pertanian dari pemerintah dengan turun ke bawah dan membeli beras, jagung, bawang dll. dari petani langsung. Saat kebijakan pajak yang memberatkan rakyat kecil, PKS juga tidak tinggal diam. Begitulah cara PKS menyatu dengan arus bawah, tidak sekedar beropini dan cukup menyampaikan rasa prihatin pada penderitaan rakyat. PKS benar-benar hadir dalam memulihkan kesengsaraan rakyat. Menumpahkan simpati, menyebarkan empati dan mewujudkan kemanusiaan yang sejati. PKS justru merevitalisasi Panca Sila yang selama ini cuma sekedar jargon yang histeris. PKS juga kerap memanifestasikan NKRI kepada upaya menciptakan kesejahteraan rakyat ketimbang kebisingan slogan. PKS, terus menerus berproses mewujudkan Keindonesiaan yang membuka ruang kondusif bagi kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa. PKS tidak statis menempatkan Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI hanya dalam sebuah bingkai. Melainkan lebih dari itu menjadikan semua puzle-puzle terserak sebagai ruh dan jiwa dari potret mozaik Indonesia yang menakjubkan. Jadi kemana para representatif Islam phobia itu mengujar kebencian dan peran antagonisnya?. Kemana mereka bersembunyi dari kenyataan rakyat yang sesungguhnya?. Mungkin karena terlalu sering menuduh dan memvonis yang lain radikal, fundamentalis dan pengusung khilafah. Nasionalis gadungan itu tak menyadari kalau ia sendiri dan kelompoknya cuma bisa mewujudkan wawasan dan behavior kebangsaan hanya dengan korupsi, oligarki dan berkerumun dalam kekuasaan negara dan korporasi tirani. In syaa Allah, PKS bisa bercermin pada perjuangan Nabi Nuh Alaihi Salam yang berdakwah selama 950 tahun, namun pengikutnya yang relatif tidak banyak. Bahwasanya perjuangan menegakkan yang hak dan melawan yang batil. Seperti halnya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan itu, tidak diukur dari soal berapa lama waktu atau berapa banyak jumlah. Akan tetapi nilai esensinya terletak pada seberapa kuat istiqomah dalam jalan dakwah untuk keagamaan, kenegaraan dan kebangsaan Indonesia. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari

Polda Jambi Gelar Rakor Terkait Lalulintas Mobil Batu Bara

Jambi, FNN - Kepolisian Daerah Jambi menggelar rapat koordinasi terkait jalur lalulintas angkutan batu bara yang belakangan ini timbul permasalahan antara pengemudi dan warga seperti lakalantas yang berujung aksi anarkis. Rapat koordinasi itu dilalukan untuk mencari solusi agar tidak ada lagi kejadian yang saling merugikan antara pengusaha batu bara dengan warga, kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kamis. Kasus terakhir dalam permasalahan lalulintas mobil truk batu bara yang di bakar beberapa hari lalu di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti kejadian mobil truk batu bara yang dibakar oleh masyarakat tidak terjadi kembali. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany menyebutkan kita bersama instansi terkait kedepannya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri untuk mengantisipasi hal tersebut. "Jangan main hakim sendiri, apalagi membakar mobil," katanya. Hari ini kita rapat koordinasi untuk pemecahan masalah dengan mencari solusi, terkait Lalulintas jalan mobil batu bara, yang mana terkadang masih ada sopir truk batu bara yang masih membandel dengan tidak ikut aturan yang telah ditentukan. Sementara itu Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo yang diwakili Wadir Lantas Kombes Pol Moh Lutfi menyampaikan, kita dari Ditlantas Polda Jambi, akan berkoordinasi dengan masing-masing Kasat Lantas Polres jajaran untuk segera melakukan koordinasi bersama instansi terkait di daerah. "Masing-masing dinas akan meningkatkan operasi penegakan hukum terhadap Lalulintas batu bara," kata Lutfi. Keputusannya terkait izin dan rute, rambu-rambu Lalulintas akan kita tertibkan sehingga semua sesuai prosedur. Sementara itu, dari Kementrian Perhubungan akan menerbitkan UU ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) yaitu mobil yang melebihi tonase dalam pengangkutan batu bara dengan menerbitkan peraturan melebihi tonase. "Diharapkan para sopir mematuhi aturan jam jalan lewat batu bara," kata Lutfi. Kedepan pada 13 November nanti akan diundang pelaku usaha pertambangan, kontraktor, transportir dengan melakukan Rakor yang bertempat di Kantor Gubernur Jambi dengan mengundang ESDM Pusat, untuk solusi agar mengurangi kegiatan sehingga sopir yang kejar target tidak kebut-kebutan. (sws)

BP Jamsostek Gandeng Kejari Se-Kalsel Optimalisasi Program

Banjarmasin, FNN - BP Jamsostek menggandeng Kejaksaan Ngeri se-Provinsi Kalimantan Selatan untuk optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh daerah di provinsi itu. Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BP Jamsostek, M Romdhoni di Banjaramsin, Kamis mengatakan, kerja sama yang ditandai dengan perpanjangan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut juga untuk mewujudkan efektivitas penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta penegakan hukum terhadap implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kerja sama ini, tambah dia, juga untuk mendorong pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaana Inpres untuk 19 Menteri, Kepala BKPM, Kepala BNPB, Jaksa Agung, Direksi DJSN, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 wali kota di seluruh Indonesia, terkait optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Selain itu juga untuk membuat regulasi pendukung serta mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD masing-masing. "Kami ingin, kejaksaan bisa mendorong seluruh pemerintah daerah se Kalsel agar ASN maupun nonASn (honorer), RT, penggiat agama maupun relawan COVID-19 menjadi peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya. Menurut dia, jaminan tersebut sangat penting dan sangat membantu masyarakat, apalagi bila ada peserta yang mengalami kecelakaan, maka biayanya tanpa batas. Begitu juga dengan yang mengalami kematian, maka keluarga peserta akan mendapatkan santunan hingga Rp42 juta ditambahkan dengan beasiswa bagi dua anak tertanggung hingga kuliah. Biaya tanggungannya juga cukup murah, hanya Rp16.800 per bulan dan bila dibayarkan daerah menjadi hanya Rp10.800, karena mendapatkan subsidi. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH mengatakan, pihaknya akan terus mengawal program ini semaksimal mungkin, sehingga seluruh target yang diharapkan berjalan dengan baik. "Saya berharap, ini menjadi kerja sama yang bermanfaat bagi kedua belah," katanya. Dia berharap, seluruh honorer di pemerintah daerah, bisa menjadi peserta BPJS Ketenakerjaan sehingga mereka lebih terlindungi, terutama saat terjadi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Kerja sama ini, akan diperbaharui setiap tahun sepanjang membawa manfaat bagi masyarakat dan mendukung ke dua belah pihak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Berdasarkan data hingga September 2021 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan se-Kalimantan Selatan mencapai 382.746 orang yang terdiri dari tenaga kerja formal (PU) sebanyak 270.951 orang. Kemudian tenaga kerja informal sebanyak 33.041 orang dan tenaga kerja jasa konstruksi sebanyak 78.754 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.534 orang merupakan pekerja nonASN atau honor Pemda. Data Pembayaran Jaminan Provinsi Kalimantan Selatan hingga September 2021 BPJamsostek telah melakukan pembayaran klaim hingga Rp336 miliar dari 33.172 kasus. Adapun realisasi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan 2021 berupa penyelesaian kasus surat kuasa khusus SKK (Piutang Iuran dan PWBD) sebanyak 13 SKK dan pemulihan iuran sebesar Rp.108.137.709 atau 5 %. (sws)

Kepolisian Diharapkan Tinjau Kembali Kasus Pemerkosaan Luwu Timur

Jakarta, FNN - Kepolisian diharapkan dapat meninjau kembali kasus pemerkosaan tiga anak yang telah dihentikan oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 2019, kata Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII. Alasannya, publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk mendalami kembali kasus tersebut sehingga korban mendapat keadilan, kata Hinca saat ditemui di Jakarta, Kamis. “Oleh karena itu, harapan publik minta ini jangan langsung di-stop. Harus dibongkar, karena ini menyangkut rasa keadilan,” sebut Hinca. “Saya minta teman-teman kepolisian segera membukanya lagi,” tambah Anggota Komisi III DPR RI itu. Hinca pun mengusulkan jika kasus itu telah diusut oleh Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan, maka Polri dapat membantu meninjau kembali. “Saya setuju kalau publik mendesak ini agar kepolisian sekali lagi membukanya. Sebaiknya, kalau itu di level Polres atau Polsek naik ke atas satu tingkat. Kalau di level Polres, Polda-nya yang turun membantu. Kalau di Polda, (Mabes) Polri yang turun (membantu),” sebut Hinca. Ia lanjut menyampaikan kepolisian memiliki berbagai macam perangkat dan kemampuan untuk mengusut kasus pidana, termasuk pemerkosaan. “Negara membiayai-nya. Negara memberinya perangkat. Negara memberinya fasilitas untuk itu. Saya yakin, harusnya bisa dia (kepolisian) membongkarnya,” tegas Hinca. Ia pun yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan membiarkan ada korban yang tidak terpenuhi hak-haknya. “Setahu saya, Kapolri untuk hal-hal begini sekalipun kecil, jauh dari ibu kota negara, mereka sangat responsif. Mudah-mudahan ini juga direspon,” ujar Hinca. Kasus pemerkosaan tiga anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur kembali ramai dibicarakan publik setelah ada laporan jurnalistik dari sebuah media nasional yang mendalami keterangan ibu korban. Pelaku diduga adalah mantan suami ibu korban, yang aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara. Ibu korban membuat laporan ke Polres Luwu Timur pada Oktober 2019. Penyidik di Polres Luwu Timur pun melakukan rangkaian penyelidikan berdasarkan laporan tersebut. Polres Luwu Timur lanjut membuat gelar perkara pada 5 Desember 2019. Namun, Polres pun menghentikan penyelidikan karena kurang bukti. (sws)

Wasekjen Demokrat Dukung Pembangunan Infrastruktur di Lapas

Jakarta, FNN - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina menyatakan dukungan atas upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam membangun infrastruktur dan fasilitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Jovanm, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, menyatakan peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menjadi bahan evaluasi pemerintah sehingga tidak terulang kembali di masa depan. “Tragedi Lapas Tangerang harus menjadi yang terakhir. Jika kita cek, telah terjadi 13 kali kebakaran Lapas selama tiga tahun terakhir. Dimana 10 di antaranya tergolong melebihi kapasitas," kata Jovan. Alumni Akmil itu menegaskan persoalan Lapas yang melebihi kapasitas bukanlah hal baru. Lapas Tangerang yang dibangun tahun 1972 itu misalnya, dibangun untuk kapasitas 900 narapidana. Tetapi, saat ini harus menampung 2.072 orang narapidana. Selain persoalan infrastruktur, Jovan juga mendukung Kemenkumham untuk segera mengevaluasi permasalahan fasilitas di dalam Lapas. Dia mencontohkan, banyak Lapas yang memiliki sistem kelistrikan yang cukup lama belum diperbaiki. Akibatnya, lanjut Jovan, tragedi kebakaran akibat kerusakan sistem listrik terulang lagi. “Kita tidak boleh mencari kambing hitam, apalagi menyalahkan Menkumham. Ini tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya tanggung jawab Menkumham dan jajarannya saja," kata Jovan menegaskan. Jovan mengingatkan, di dalam Lapas terdapat nyawa manusia. Mereka dibina oleh negara dan ditunggu oleh keluarganya. Setiap nyawa warga Lapas yang dibina itu tetaplah berharga. Jovan berpesan agar pemerintah betul-betul mengantisipasi perkembangan tren peningkatan kapasitas Lapas di masa mendatang, dengan membangun infrastruktur Lapas baru, guna menjawab tantangan kapasitas, fasilitas, penegakan aturan, dan aspek-aspek lainnya yang terkait dengan penanganan para warga binaan. “Beri mereka kesempatan untuk menjadi warga negara yang baik. Ini tanggung jawab kita semua,” harap Jovan. (sws)

Polda Aceh Tunggu Gelar Perkara Bareskrim Terkait Korupsi Beasiswa

Banda Aceh, FNN - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan masih menunggu jadwal gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh dengan nilai Rp22,3 miliar di Bareskrim Polri. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan gelar perkara dilakukan untuk memberi gambaran umum kepada penyidik terkait status hukum kasus yang ditangani. "Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh yang menangani perkara tersebut masih menunggu jadwal gelar perkara di Bareskrim Polri di Jakarta," kata Kombes Pol Winardy. Sebelumnya, Kombes Pol Winardy menyatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mencari penambahan alat bukti terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tersebut. Alat bukti tambahan tersebut, kata Kombes Pol Winardy, untuk memperkuat konstruksi hukum dugaan tindak pidana yang dilakukan sebelum penetapan tersangkanya. "Penyidik sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, seluruh peserta gelar perkara sepakat masih diperlukan penambahan alat bukti sebelum penetapan tersangkanya," kata Kombes Winardy. Selain penambahan alat bukti, kata Winardy, penyidik juga mengajukan permohonan asistensi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna menuntaskan penanganan kasus itu. "Dengan adanya penambahan alat bukti serta asistensi Bareskrim Polri diharapkan bisa mempercepat penyelesaian penyidikan, sehingga bisa secepatnya gelar perkara berikutnya dan penetapan siapa saja tersangkanya," kata Winardy. Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2017 mengalokasikan anggaran Rp22,3 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi, mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3. Anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSMD) Aceh. Beasiswa tersebut disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih. Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017. Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa tersebut berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh, dan 86 orang permohonan secara mandiri. Dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi beasiswa, penyidik Polda Aceh sudah memeriksa sejumlah Anggota DPR Aceh periode 2014-2019 serta ratusan penerima beasiswa. (sws)

Pengamat Hankam: Komcad Bagian dari Komponen Pertahanan

Jakarta, FNN - Pengamat pertahanan keamanan (hankam) dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting mengharapkan, kekuatan pertahanan Indonesia harus bisa memadukan kekuatan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Pertahanan militer diorganisasikan ke dalam komponen utama, yakni TNI (Tentara Nasional Indonesia). Sedangkan organisasi untuk pertahanan nirmiliter dibedakan atas dasar hakikat dan jenis ancaman yang dihadapi. “Dalam menghadapi ancaman militer, pertahanan nirmiliter diorganisasikan ke dalam komponen cadangan dan komponen pendukung. Keduanya disiapkan untuk menjadi pelapis komponen utama,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Selamat Ginting di Jakarta, Kamis (7/10). Ia menanggapi peresmian penetapan Komcad oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/10). Menurut Jokowi, Komcad dibentuk guna mendukung TNI dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan negara dan keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jokowi mengatakan, sistem pertahanan Indonesia ini bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. Menurut Selamat Ginting, dalam menghadapi ancaman nirmiliter, organisasi pertahanan nirmiliter disusun ke dalam pertahanan sipil. Hal ini untuk mencegah dan menghadapi ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi. Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi keselamatan umum, kata dia, bentuk pertahanan sipil dilaksanakan melalui fungsi-fungsi keamanan. Antara lain penanggulangan dampak bencana alam dan bencana yang ditimbulkan manusia, operasi kemanusiaan, SAR, wabah penyakit dan kelaparan, gangguan pada pembangkit tenaga listrik, transportasi, dan aksi pemogokan. Dikemukakan, struktur organisasi pertahanan sipil dalam pertahanan nirmiliter berbeda dengan struktur sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer. Organisasi pada pertahanan sipil bersifat fungsional dan berada dalam lingkup kewenangan instansi pemerintah di luar bidang pertahanan. Selamat Ginting menjelaskan, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia terbukti sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta menjadi sistem yang mampu melawan penjajah dan berhasil menjadikan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat. Oleh karena itu, lanjutnya, sistem tersebut harus tetap dipertahankan dan dikembangkan. Sistem tersebut untuk menegakkan kedaulatan NKRI, menjaga keutuhan wilayah negara, dan menjamin keselamatan bangsa. “Untuk menjamin tegaknya NKRI, fungsi pertahanan negara sangat berperan dalam menjaga kelangsungan bangsa,” kata Selamat Ginting, mantan wartawan senior Republika. Menurutnya, komponen cadangan dan komponen pendukung dapat diarahkan untuk mewujudkan kemampuan pertahanan yang melampaui kekuatan pertahanan minimal. Sekaligus untuk terwujudnya pertahanan nirmiliter dan kesadaran bela negara yang tinggi. Jadi, kata dia, pembentukan komponen cadangan lebih berorientasi pada aspek kewilayahan. Sehingga setiap daerah memiliki kekuatan cadangan yang nyata dan dikembangkan secara bertahap dan berlanjut sampai mencapai kekuatan yang proporsional. (sws)