ALL CATEGORY
Secercah Cahaya Joe Biden dalam Perspektif Nubuat Akhir Zaman
Oleh: Anwar Hudijono Ada dua langkah sangat penting dan bermakna Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Pertama, mengakhiri 20 tahun penjajahan Amerika atas Afghanistan. Kedua, menyerukan kemerdekaan bagi rakyat Palestina dari penjajahan Israel. Langkah Biden ini ibarat ia membuat lobang agar cahaya bisa masuk ke dalam goa (kahfi) yang sangat luas dan gelap pekat. Biarpun besarnya lobang itu ibarat masih sebesar sebutir kacang ijo tapi bisa menjadi entry point untuk terus memperlebarnya. Artinya Biden sudah membuka dirinya dari cahaya (nur) rahmat Allah. Implikasinya, jika dia mendapat rahmat akan bisa menyelamatkan Amerika dari azab Allah. Mendorong perubahan tata dunia baru yang benar dan adil. Menurut kalkulasi berdasar nubuwat akhir zaman, insya Allah, Amerika ini termasuk waiting list (daftar tunggu)azab Allah karena perbuatannya yang fasad (merusak) kehidupan global. Bukankah Amerika adalah biang utama kerusakan dunia sehingga penuh ketidak-benaran, kedzaliman, penindasan, kerusakan alam lingkungan, hancurnya nilai-nilai manusia, LGBT, mengguritanya riba. Amerika justru menjadi penghela utama kehidupan global dari cahaya menuju kegelapan. Bahkan boleh dibilang menjadi pemimpin golongan mufsidun (orang-orang yang membuat kerusakan di atas bumi).Dipersepsi bahwa Amerika adalah Yakjuj dan Makjuj modern. Bapak revolusi Islam Iran Imam Khomeini menyebut Amerika adalah setan besar. Noam Chomsky Kefasadan Amerika sudah banyak sekali dibuka secara jujur dan terbuka. Misalnya oleh filosuf Amerika Noam Chomsky, veteran wartawan Chris Hedges dan banyak lagi. Mereka mulat salira hangroso wani (berani melakukan instropeksi). Seperti nasib orang-orang yang berani menyampaikan sikap kritis di belahan dunia, mereka dibenci, dicela, dimusuhi oleh rejim beserta para cecunguknya. Perbuatan fasad Amerika di antaranya melakukan penjajahan atas Afghanistan selama 20 tahun. Menyisakan kerusakan, kehancuran seperti kemiskinan absolut, tradisi korupsi, LGBT, bisnis opium yang menggurita, bangsa yang terpecah-pecah. Amerika ibarat ulat yang meninggalkan daun yang dimangsanya hingga compang-camping. Jauh sebelum itu Amerika membunuh ratusan ribu manusia tidak berdosa dengan nuklir di Hiroshima dan Nagasaki. Amerika-lah bangsa pertama yang menggunakan bom nuklir. Melakukan perusakan, pembantaian jutaan manusia di Vietnam, Irak, Suriah, Pelestina, Laos dan belahan dunia lain. Amerika menjadi biang kerok pecah belah umat manusia. Konsisten bersikap mendua. Hiprokrit. Pada satu sisi menyerukan pluraitas, pada sisi lain mau menyeragamkan kehidupan seluruh dunia menurut falsafahnya (helenisme). Menyerukan demokrasi tapi juga menjadi pelindung tirani. Katanya menjadi pendekar penegakan HAM, tapi nyatanya justru jadi perudakpaksa HAM. Amerika pula yang menjadi pemantik permusuhan, badai kebencian terhadap Islam di seluruh dunia. Merekayasa fobia Islam di seluruh jagat. Islam diidentikkan dengan terorisme. Terminologi jihad, radikalisme, ekstrimisme dikemas diolah sebegitu rupa untuk menghancurkan jatidiri Islam. Rahmatan lil alamin Islam dibalik sebegitu rupa seolah Islam itu bencana dunia. Bahkan kaum muslimin pun sampai-sampai dibuat harus memegang agamanya seperti menggenggam bara api. Palestina Amerika selama ini selalu bersekutu dengan Israel. Menjadi pelindung Israel yang menindas rakyat Palestina. Yang melakukan kolonisasi di Dataran Tinggi Golan, Suriah. Melakukan terorisme di seluruh dunia. Amerika selalu menveto setiap keputusan PBB berkaitan dengan kejahatan Israel. Sampai-sampai Noam Chomnsky menyebut sejatinya Amerika adalah teroris nomor satu dunia. Mudah-mudahan seruan Biden tentang kemerdekaan rakyat Palestina yang disampaikan di Sidang Umum PBB 2021 itu didasari pengakuan dosa bahwa tindakan Amerika salah besar. Jika tidak bertobat dan diperbaiki akan merugikan Amerika sendiri. Berdampak turunnya azab yang super dahsyat dari Tuhan. Tentu persoalannya tidak sesederhana itu. Bukan hanya rakyat Pelestina harus merdeka, tetapi juga harus mengevaluasi eksistensi negara Israel. Pada dasarnya tanah itu adalah hak milik rakyat Palestina. Tanpa kerelaan rakyat Palestina, maka keberadaan Israel itu haram. Allah sudah membatalkan hak Yahudi atas tanah itu setelah menimpakan kepada mereka azab kedua. Allah menjatuhkan azab yang besar dua kali kepada bangsa Yahudi sebagai hukuman mereka sudah melakukan kerusakan di atas bumi. Quran menjelaskan hal itu di Surah Al Isra ayat 4 – 8. “Dan Kami tetapkan terhadap Bani Israil (Yahudi) dalam kitab itu, “Kamu pasti akan berbuat kerusakan di bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.” (Quran: Al Isra 4). Pada azab pertama, negara Yahudi dihancurkan Kaisar Nebukadnezar dari Babilonia. Padahal Babilonia adalah sekutu kelompok Yahudi fasad pada waktu melawan Nabi Sulaiman. Negaranya dibakar, dihancurkan, penduduknya dijadikan budak. Azab yang kedua lebih parah lagi. Negara Yahudi diluluh-lantakkan oleh Romawi. Baitul Maqdis dijadikan rata dengan tanah. Penduduknya diusir hingga bercerai berai, nista dan tersebar di seluruh dunia. Setelah itu secara tegas Allah melarang mereka kembali. “Mudah-mudahan Tuhan kamu melimpahkan rahmat kepadamu. Tetapi jika kamu kembali, niscaya Kami pasti kembali (mengazabmu). Dan Kami jadikan neraka jahanam penjara bagi orang kafir.” (Quran: Al Isra 8). Aset Rakyat Afghanistan Demikian pula langkah Biden mengakhiri penjahan di Afghanistan semoga bukan semata-mata karena 20 tahun tidak bisa menang. Babak belur. Remuk redam. Melainkan ada niat baik untuk mengakhiri penjajahan. Untuk membuktikannya, Amerika harus segera mengemballikan aset rakyat Afghanistan yang dibekukannya. Bahkan seharusnya bertanggung jawab membantu rakyat Afghanistan bangkit. Bagaimanapun Amerika yang telah membuat Afghanistan compang-camping, dedel duel bagaikan daun dimangsa ulat. Jangan malah terus memusuhi Afghanistan. Mengggalang dunia untuk tidak mengakui rejim baru Afghanistan. Sebagai pemimpin golongan mufsidun global, insya Allah, Amerika termasuk dalam waiting list (daftar tunggu) azab Allah. Begitulah hukum Allah. Dan hukum Allah itu tetap di sepanjang zaman. Di Quran surah Hud, Al Haqah, sudah dijelaskan kehancuran bangsa-bangsa mufsidun seperti bangsanya Nabi Nuh, Luth, Hud, Syuaib, Shaleh, Firaun. Kisah di Quran itu bukan dongeng. Melainkan peringatan, pengajaran sepanjang jaman. “Dan tidak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya) melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat atau Kami siksa (penduduknya) dengan siksa yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Lauh Mahfudz). (Quran: Al Isra 58). Sebagai warga dunia, saya berharap Biden mengambil tindakan didasarkan niat yang tulus. Menggunakan powernya untuk merealisasi apa yang diucapkan. Tapi jika ternyata hanya lipt service, abang-abang lambe, PHP, nggedabrus, ya sama saja dengan presiden-presiden Amerika sebelumnya. Minimal presiden yang oleh Noam Chomsky disebut pelaku kriminal alias penjahat. Jika begitu ya tunggu saja akhir sejarah imperium Amerika. “Dan tunggulah, sesungguhnya kami pun termasuk yang menunggu.” (Quran: Hud 122). Semoga Allah memberikan rahmat dari sisi-Nya kepada Biden. Astaghfirullah. Rabbi a’lam. Mohon dengan hormat telitilah tulisan ini. Jangan langsung like and share. Ini era disinformasi di mana informasi dapat menggelapkan hati manusia. Bahkan dapat menghancurkan suatu bangsa. Begitulah amanat Quran surah Al Hujurat 6. Veteran wartawan dan Penulis tinggal di Sidoarjo
Pemprov Babel Gencarkan Sosialisasi Gerakan Reformasi Birokrasi
Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menggencarkan sosialisasi gerakan reformasi birokrasi nasional, guna mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Kami berkomitmen dan mendukung penuh gerakan reformasi birokrasi ini," kata Sekretaris Daerah Pemprov Kepulauan Babel Naziarto saat mengikuti Seminar Nasional Gerakan Reformasi Birokrasi secara virtual, di Pangkalpinang, Rabu. Ia mengatakan Pemprov Kepulauan Babel dalam hal ini menyadari bahwa reformasi birokrasi menjadi gerbang menuju penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. "Ini selaras dengan visi misi Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan dalam mencegah KKN di lingkungan pemerintah provinsi ini," katanya pula. Pada seminar nasional dengan tema "Penguatan Sistem Merit Menuju Birokrasi Kelas Dunia Tahun 2024" diikuti berbagai unsur pemerintah, termasuk di antaranya lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah, sekretaris jenderal, sekretaris menteri dan sekretaris utama, sekda provinsi, sekda kabupaten dan sekda kota se-Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengatakan bahwa gagasan mengenai konsep reformasi birokrasi dilatarbelakangi oleh krisis multidimensi yang melanda Indonesia pada tahun 1997 yang diawali dengan jatuhnya perekonomian nasional sekaligus pemicu bagi Indonesia untuk melakukan pembenahan di semua bidang. "Reformasi birokrasi yang diinginkan Presiden Jokowi adalah bagaimana memangkas birokrasi yang panjang menjadi efektif dan efisien, mempercepat proses perizinan, dan mempercepat proses pelayanan masyarakat. Hal ini kemudian berkembang dengan dirumuskannya Undang-Undang Cipta Kerja dan membangun sebuah format birokrasi yang diharapkan," katanya. Ia menjelaskan ada lima prioritas kerja Presiden Jokowi 2019-2024 yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. "Birokrasi adalah lehernya pemerintahan, sehingga merupakan bagian penting yang ingin diwujudkan Bapak Presiden Jokowi," katanya pula. (sws)
Wapres: Ancaman Perdamaian Dunia Tidak Hanya Bersifat Militer
Jakarta, FNN - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia saat ini tidak hanya bersifat militer, melainkan dapat berupa kelalaian korporasi terhadap keberlangsungan hidup para pekerjanya. Wapres Ma’ruf melalui rekaman video dalam acara The 5th International Conference on Law and Justice (ICLJ) dengan tema Sharia, Law and Sustainability in the New Normal yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu, menyatakan akhir-akhir ini ancaman terhadap perdamaian dan keamanan dunia tidak hanya bersifat militer. "Ancaman juga dapat ditimbulkan oleh korporasi dan bisnis yang tidak memperhatikan kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat, khususnya para pekerjanya," kata Wapres Ma’ruf Amin. Kelalaian korporasi yang merugikan para pekerjanya tersebut, antara lain terjadi pada 2013 yaitu insiden runtuhnya Rana Plaza di Dhaka, Bangladesh yang menewaskan sedikitnya 1.132 orang, kata Wapres. Gedung Rana Plaza di Dhaka merupakan kompleks pabrik, bank, apartemen dan toko, dimana sehari sebelum kejadian telah diberikan peringatan karena ada retakan di gedung tersebut. Namun, beberapa pengusaha tak menghiraukan peringatan tersebut dan tetap membuka pabrik, sehingga para pekerja menjadi korban. "Peristiwa ini menggambarkan pihak korporasi tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya dan tidak bertanggung jawab terhadap perlindungan mereka," ujar Wapres. Oleh karena itu, Wapres mendorong para pengusaha untuk memberlakukan konsep kerja sesuai prinsip syariah, dengan benar-benar menjamin keselamatan para pekerja. "Hal ini menunjukkan perlunya kerangka kerja yang menjamin keselamatan para pekerja, sesuai dengan semangat maqashid syariah," katanya lagi. Prinsip-prinsip syariah tersebut setidaknya merangkum lima hal penting, yakni memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara akal, memelihara keturunan, dan memelihara harta, ujar Wapres Ma'ruf Amin. (sws)
PON Papua - Karateka Petugas Lapas Makassar Raih Medali Perak
Makassar, FNN - Atlet Karateka, sekaligus petugas Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Makassar, Zesar Idrus Santosa, yang ikut dalam kontingen asal Sulawesi Selatan, berhasil menyumbangkan medali perak pada cabang olahraga karate komite -75 kilogram pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua 2021. "Terima kasih atas doa dan dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel serta Kepala Lapas Makassar Kelas I Makassar dan jajaran sehingga saya bisa meraih medali," kata Zesar saat menyampaikan pesannya yang diterima di Makassar, Rabu. Meraih medali tersebut, kata Zesar tidaklah mudah, butuh perjuangan keras dan tekad untuk bisa menang, hanya saja harapan membawa pulang medali emas, belum terwujud, tapi dia tetap semangat walau itu medali perak. "Sekali lagi diucapkan terima kasih atas doa dan dukungan semuanya, maaf saya hanya dapat membawa pulang medali perak, sekali lagi terima kasih," katanya. Sebelumnya, pertarungan pembuka pada babak pertama, Zesar yang berhadapan dengan atlet karate asal Provinsi Riau berhasil memenangkan pertandingan dengan skor 6-1. Kemenangan itu akhirnya membawa Zesar melaju ke babak semi final dengan bertarung melawan atlet asal Provinsi DKI Jakarta, hingga kembali memenangkan pertandingan dengan skor 1-0 dan mengantarkannya ke babak final. Di partai final, Zesar yang bertanding melawan atlet asal Provinsi Jawa Timur berusaha mencetak angka dalam mengimbangi lawannya. Namun, diakhir pertarungan itu, Zesar harus puas merelakan keunggulan karateka asal Jatim dengan skor 0-8. Kendati untuk karateka putra hanya menyumbang medali perak, namun hasil positif dari kontingen karate nomor kata beregu putra asal Sulsel berhasil meraih medali emas. Begitupun karateka Krisda Putri Aprilia berhasil memboyong medali emas, dari nomor kata perorangan putri di PON XX Papua. Krisda Putri Aprilia berhasil meraih medali emas disusul karateka Jawa Timur Sisilia Agustiani Ora meraih medali perak dan medali perunggu diraih oleh karateka Banten Marzella Sekar Damayanti dan karateka Sulawesi Tengah Yuningsih Christian Masoara. (sws)
Pemprov Babel Bentuk Tim Pencegah Korupsi Terintegrasi
Pangkalpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) membentuk pencegahan korupsi terintegrasi 2021 sebagai tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi. "Segera kami bentuk tim untuk menindaklanjuti arahan dari Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan, di Pangkalpinang, Rabu. Ia menegaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan rekomendasi, harus segera diberikan perhatian penuh dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah dalam mencegah korupsi terintegrasi di lingkungan pemerintah provinsi ini, di antaranya capaian program Monitoring Center of Prevention (MCP) yang masih rendah. Selain itu, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pelayan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah. "Saya minta tim pelaksana rencana aksi ini untuk segera mengumpulkan data pendukung MCP, agar pelaksanaan sesuai dengan rencana," katanya. Ia meminta Sekda Naziarto untuk mengkoordinir dan mengawasi apa yang sudah menjadi ketetapan bersama. "Kalau ada kegiatan yang bersifat membutuhkan konsolidasi dan sinergisitas, Pak Sekda langsung yang mengambil alih," ujarnya pula. Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah menegaskan bahwa tujuh area yang menjadi fokus MCP dan harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah. "Capaian MCP 2020 memiliki progres yang cukup baik, yakni 75 persen. Namun, pada pada Oktober 2021 belum mencapai target. Oleh karenanya, ia meminta untuk mempercepat melakukan verifikasi dan pengunggahan data yang yang dibutuhkan," ujarnya lagi. (sws)
PON Papua - Atlet Angkat Berat Sumbar Situtu Lamdoras Raih Perunggu
Merauke, FNN- Atlet cabang olahraga Angkat Berat Sumatera Barat Situtu Lamdoras meraih medali perunggu untuk kontingen "Tuah Sakato" di nomor 83 kilogram PON XX Papua yang digelar di Universitas Cendrawasih(Uncen) Kota Jayapura. Kabid Binpres KONI Sumbar Jasman Heri melalui keterangan tertulis di Merauke mengatakan pihaknya mensyukuri capaian tersebut dan berterima kasih atas kerja keras yang telah dicapai lifter tersebut. Ia mengatakan Lamdoras mempunyai total angkatan 775 kilogram berada di bawah Hendri asal Riau yang mencapai 797,5 kilogram dan berhak atas medali perak. Sementra peraih medali emas adalah lifter Lampung Sujanto Robi dengan total angkatan 830 kilogram. Sejak awal, keperkasaan dua lifter itu memang sulit disusul lima lifter lain yang bermain. Sumbar sendiri, selain menurunkan Lamdoras, juga memainkan Edwin Purnama F.Yosef. Kemudian pada angkatan Squat, Sujanto dan Hendri sudah unggul dari pesaingnya yang lain, termasuk pada angkatan B.Press dan D.Lift. Hasil ini memang sudah diprediksi sejak awal. Sujanto memang tercatat punya angkatan yang lebih baik dibanding para pesaingnya dan berhasil menggondol medali emas untuk Lampung. (sws)
Polres Tanimbar Ungkap Kasus Main Hakim Sendiri Tangkap Tiga Pelaku
Ambon, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku mengungkap kasus pembunuhan akibat main hakim sendiri terhadap warga yang diduga mencuri sepeda motor, dan meringkus tiga tersangka. "Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni EM alias Cau, BW alias Boni, dan DJN alias Dolvys, dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Tanimbar. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Romi Agusriansyah, dalam keterangan yang diterima di Ambon, Rabu. Main hakim sendiri adalah tindakan kesewenang-wenangan individu atau sekelompok orang dengan melakukan kekerasan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana tanpa melewati proses hukum. Romi menjelaskan tiga orang tersebut adalah tersangka pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang warga bernama Paternus Angwarmas hingga kehilangan nyawa. Menurut dia, korban diduga dianiaya karena ketahuan mencuri satu unit sepeda motor. Kasus kekerasan bersama yang menyebabkan matinya orang itu terjadi di depan rumah tersangka EM alias Cau, Desa Lauran, Kecamatan Tansel, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 11 Oktober, sekitar pukul 07.00 WIT. Dari hasil visum et repertum atas pemeriksaan korban disimpulkan bahwa ditemukan beberapa luka lecet, luka robek, luka lebam/memar akibat kekerasan benda tumpul. Ia menambahkan korban merupakan residivis dua kali dalam perkara pencurian yakni pada tahun 2017 dan pada tahun 2018. Pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas, kata Romi, berawal saat motor Honda Revo Fit milik Pius Bulurdity hilang di parkiran rumah di Desa Sifnana, Kecamatan Tansel sekitar pukul 04.30 WIT. Kejadian itu lalu diberitahukan kepada adiknya Silvester Bulurdity. Silvester kemudian melakukan pencarian terhadap motor berwarna hitam lis hijau tersebut di sejumlah bengkel yang ada di sekitar desa Sifnana. Ia menjelaskan, saat melakukan pencarian, Silvester bertemu istri kakaknya yang sedang menyapu jalan di dekat tugu selamat datang. Oleh kakak iparnya, ia menyampaikan kalau dirinya sempat melihat motor suaminya ini baru saja melintas dan mengarah ke Desa Lauran. "Saat melakukan pencarian di kawasan Desa Lauran, saksi melihat motor kakaknya yang hilang sedang terparkir di bengkel bapak Ongen," kata Kapolres. Saat itu, Silvester melihat korban (Paternus Angwarmas) sedang berdiri di samping motor tersebut. Saat itu korban berdiri dengan posisi menghadap ke arah Selatan. Di bengkel itu juga terdapat tersangka BW alias Boni. "Tersangka BW bekerja di bengkel itu dan baru saja akan membuka bengkel tersebut bersama temannya yang bernama Isak Rurume alias Caken," katanya pula. Melihat hal itu, Silvester kemudian menghampiri motor milik kakaknya yang sebelumnya hilang. Saat mendekat, Silvester menanyakan korban siapa yang membawa motor itu. "Saat ditanya, korban menjawab bahwa yang membawa motor itu sementara mencari makan sambil menunjuk ke arah utara yang kemudian saudara Silvester meminta korban menemaninya mencari orang yang dimaksudkan oleh korban itu," ujarnya. Saat meminta tolong, korban dan Silvester kemudian bertemu tersangka EM yang sedang bekerja memperbaiki jembatan kecil di depan rumahnya. "Kemudian saudara Silvester bertanya kepada tersangka apakah melihat ciri-ciri orang yang sempat dijelaskan oleh korban bahwa mengenakan baju biru namun tersangka mengatakan tidak melihat orang yang dimaksudkan," katanya. Menurut Romi, saat itu korban terus mengajak Silvester agar kembali melakukan pencarian terhadap orang yang dimaksudkannya tersebut. "Namun Silvester menolaknya dan memilih kembali ke bengkel dengan alasan yang penting motornya sudah ditemukan," ujarnya. Dalam perjalanan kembali ke bengkel tiba-tiba tersangka EM merasa curiga dengan korban. Ia lalu memanggil saksi Silvester untuk menanyakan identitas korban. Sebab, tersangka mengaku baru pernah melihat wajah korban di sini. "Saat tersangka memanggil saksi Silvester, korban mendengar dan kemudian menghampiri tersangka. Lalu tersangka menanyakan korban sejak kapan kerja di bengkel dan dijawab oleh korban bahwa dia baru saja kerja sehari," ucapnya. Usai ditanya tersangka, korban kemudian berjalan pergi. Ia tidak menuju bengkel melainkan berjalan ke arah berlawanan menuju arah Timur. Di saat bersamaan, saksi Silvester ditanya oleh Caken, saudara tersangka EM. Saksi menjelaskan kalau dirinya sedang mencari orang yang membawa motor kakaknya tersebut. Mendengar penjelasan Silvester, Caken lalu mengatakan kalau yang membawa motor itu adalah korban. Saat itu saksi juga merasa yakin dengan jawaban Caken tersebut. Ia kemudian kembali ke bengkel tersangka EM untuk menanyakan keberadaan korban. "Saat kembali ke tempat tersangka EM, saksi menanyakan keberadaan korban dan ditunjukkan arah perginya korban dan saat itu saksi mengatakan kepada tersangka kalau korban lah yang telah mencuri motor kakaknya itu," ungkapnya. Mendengar pengakuan saksi Silvester, tersangka merasa kesal, karena telah dibohongi oleh korban. Ia lalu mencari keberadaan korban. Atas petunjuk Feky, tersangka lalu menemukan korban dan memanggilnya. Saat dipanggil tersangka, korban langsung melarikan diri. Tersangka mengejarnya dan berhasil menangkap korban yang terjatuh saat mencoba melarikan diri. Korban yang tak bisa melawan terus dibawa dan bertemu dengan tersangka lainnya yaitu BW alias Boni. EM lalu menyerahkan korban kepada BW. "Saat itu tersangka Boni tampar korban satu kali, sementara tersangka EM memukul rusuk kiri korban satu kali, dan selanjutnya tersangka Boni membawa korban diikuti oleh EM," katanya. Melihat korban sedang diamankan oleh EM dan BW, tersangka lainnya yaitu DJN alias Dolvys berjalan di depan mereka. Ketiga tersangka lalu melakukan penganiayaan terhadap korban. "Korban dianiaya dengan cara memukul bagian kepala belakang, wajah, bagian rusuk dan juga ada yang menendang kaki korban sehingga korban sempat terjatuh dengan posisi berlutut hingga tidak sadarkan diri," katanya lagi. Saat itu, lanjut Kapolres Romi, saksi Silvester datang bersama motor milik kakaknya yang sebelumnya hilang tersebut. Ia melihat korban pingsan dan menawarkan untuk membawanya ke Rumah Sakit guna mendapat pertolongan. "Saat itu, saksi Silvester dan tersangka Boni membawa korban ke puskesmas Saumlaki, sesampainya di Puskesmas Saumlaki, saksi Silvester mengaku masih melihat korban bernapas. Namun setelah berada di ruang UGD, pihak medis yang melakukan pemeriksaan kemudian menyatakan kalau korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya. (sws)
Rekayasa Jahat untuk Pilpres 2024
By M Rizal Fadillah MESKI terlalu dini berbicara Pilpres 2024 namun gejala Pilpres 2024 sarat rekayasa sudah terbaca. Kepentingan dominan Istana sangat terasa. Di tengah wacana perpanjangan masa jabatan Presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945 atau perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2027 dengan alasan pandemi, skenario Pilpres 2024 juga disiapkan. Istana berjuang untuk tetap "berkuasa". Pertama, Presidential Treshold 20 % adalah awal untuk mempertahankan kekuasaan kubu status quo. Meski aneh dan dibuat-buat namun Presidential Treshold 20 % itu efektif untuk menjaga kemapanan kekuasaan oligarkhi. Dengan minim pasangan dalam kompetisi maka lebih mudah cukong untuk bermain dengan kecurangan yang sistematik dan terproteksi. Kedua, banyaknya Kepala Daerah yang habis masa jabatan pada tahun 2022 lalu ditetapkan Penjabat Kepala Daerah baik Propinsi maupun Kota/Kabupaten membuat tangan Presiden, melalui Mendagri, lebih leluasa menjangkau para Gubernur atau Walikota/Bupati "tunjukan" tersebut. Kepala Daerah strategis untuk penggiringan suara Daerah. Ketiga, Ketua Tim Seleksi KPU adalah mantan Tim Sukses pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Meskipun Tim Seleksi formalnya bersifat kolektif akan tetapi prakteknya Ketua Tim memiliki posisi menentukan. Sebagaimana KPU terdahulu, kekhawatiran terbentuk KPU kardus menjadi sangat beralasan. KPU yang bukan menjadi wasit tetapi pemain lapangan. Bahkan penendang bola dari titik kotak penalti. Licik. Keempat, di ruang hukum pembungkaman tokoh kharismatik HRS berlanjut, kasus RS UMMI menjadi sarana untuk memborgol HRS agar tidak dapat berbuat banyak dalam menggalang solidaritas dan soliditas umat. Ruang untuk dapat meneriakkan takbir perlawanan kepada rezim yang dinilai zalim menjadi terbatas. Kelima, UU MK yang telah mengubah masa jabatan Hakim MK menjadi 15 tahun bukan tanpa maksud politik. 8 Hakim MK saat ini akan menjadi Hakim yang mengadili sengketa Pilpres 2024. Bahkan ada Hakim yang dapat menjabat hingga tahun 2034. Sebagaimana diketahui reputasi Hakim MK saat mengadili Pilpres 2019 ternyata sangat buruk. Rupanya "Tim Sukses" saat Pilpres 2019 harus tetap dipertahankan karena mungkin dinilai berpengalaman dalam bermain. Mengingat bau rekayasa ini, maka bukan mustahil tahun 2024 akan menjadi Pemilu paling brutal dan curang baik pada Pilpres maupun Pileg. Pilkada akan menyusul untuk mengemas tuntas skim politik rekayasa tersebut. Rezim Neo Demokrasi Terpimpin memang jahat dan mengkhawatirkan. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Pembicaraan AS-Taliban Tentang Bantuan Kemanusiaan 'Berbobot'
Washington, FNN - Pembicaraan antara Amerika Serikat dan Taliban mengenai isu bantuan kemanusiaan untuk Afghanistan saat pertemuan di Qatar selama akhir pekan "berbobot", kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price pada Selasa (12/10). Ia menggambarkan pembicaraan antara kedua pihak "sangat positif". Selama pertemuan dua hari antara perwakilan Taliban dan pejabat AS, para pejabat membahas akses bantuan kemanusiaan. Pembicaraan itu diikuti oleh antara lain sejumlah komunitas intelijen dan Lembaga Pembangunan Internasional AS. Menurut Price, pembicaraan itu berfokus pada isu keamanan dan terorisme, HAM, serta soal perjalanan yang aman bagi warga asing maupun para warga Afghanistan sekutu AS untuk meninggalkan negara tersebut Washington berulang kali menyeru penguasa baru Afghanistan agar membuktikan penghormatan terhadap HAM, termasuk hak kaum perempuan dan anak perempuan, supaya mendapatkan legitimasi internasional. "Delegasi menjelaskan, seperti yang telah kami sampaikan secara konsisten, bahwa pada akhirnya Taliban akan dinilai tidak hanya melalui kata-katanya tetapi juga melalui tindakannya," kata Price. Pertemuan terpisah dengan perwakilan Taliban yang menyertakan pejabat Uni Eropa serta pejabat AS berlangsung pada Selasa, katanya. Semenjak Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus, pemerintah AS membekukan bantuan bilateral untuk Afghanistan. Namun, AS mengatakan masih menyediakan bantuan melalui LSM. Muncul seruan agar cadangan pemerintah yang ditahan di AS bisa diakses oleh pemerintah baru pimpinan Taliban guna meredakan krisis kemanusiaan yang semakin berkembang. (sws) Sumber: Reuters
Meluruskan Pemikiran Agus Widjojo
WAJAR terjadi reaksi yang sangat keras dari banyak kalangan atas pernyataan Letjen Purn TNI Agus Wijoyo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lemhannas RI ke 8 tahun. Tidak terlalu dijelaskan, apakah pernyataan jenderal bintang tiga yang satu angkatan dengan Luhut Binsar Panjaitan ini (angkatan ‘70) adalah pernyataan hasil pikiran pribadi atau sudah menjadi kebijakan resmi Lemhannas RI sebagai lembaga negara. Kalau itu kebijakan resmi institusi, tentu publik khususnya DPR, akademisi, dan keluarga besar TNI bertanya-tanya, sejak kapan doktrin utama TNI manunggal bersama rakyat ini berubah? Apa dasar kajian akademisnya? Secara konstitusi, dan UU Pertahanan, baik pasal 30 UUD 1945 dan UU nomor 3 tentang Pertahanan, termasuk juga UU nomor 34 Tahun 2004 tentang Tupoksi TNI, masih dengan tegas tertulis bahwa : Jatidiri TNI adalah sebagai Tentara Rakyat (BAB II, poin 1 UU nomor 34 tahun 2004 Tentang Tupoksi TNI). TNI sebagai komponen utama alat pertahanan negara (UU nomor 3 Tahun 2002), juga menyatakan bahwa TNI menganut sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata), dimana apabila terjadi ancaman baik dari dalam dan luar negeri, maka TNI bersama rakyat bersatu padu, menggunakan semua potensi sumber daya nasional yang ada maupun buatan untuk melakukan perlawanan serentak. Ini sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 30 tentang kewajiban bela negara bagi setiap penduduk dan seluruh rakyat Indonesia. Secara hakikat ancaman, yang termaktub di dalam buku putih pertahanan nasional Indonesia, baik itu ancaman nyata dan tidak nyata, ancaman yang ada dan yang akan ada, sampai dengan penggolongan jenis ancaman mulai dari ancaman symetris (fisik), ancaman asymetris (non-fisik), dan ancaman hybrida (gabungan fisik dan non-fisik), sebagai negara yang begitu luas dan heterogen tentu dibutuhkan sebuah sistem pertahanan yang tangguh, handal, efektif, terintegrasi dan berkesinambungan. Makanya, berdasarkan sejarah historikal, pengalaman, dan filosofis suasana kejiwaan masyarakat Indonesia yang majemuk, para senior pendahulu Tentara Nasional Indonesia mulai dari era Panglima Besar Jendral Soedirman, Gatot Subroto, Jendral AH Nasution, dan Soeharto, menjadikan konsep Kemanunggalan TNI ini sebagai doktrin utama yang wajib diimplementasikan. Sehingga secara personal, kemanunggalan TNI bersama rakyat ini termaktub dalam sumpah Sapta Marga Parjurit TNI dan Delapan Wajib TNI. dimana secara implementasinya, konsep Sishankamrata ini direalisasikan dalam bentuk gelar kekuatan TNI melalui pembinaan Teritorial secara berjenjang mulai dari Kodam, Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa sebagai ujung tombak TNI di tengah masyarakat. Dengan hadirnya TNI di tengah masyarakat berupa pembinaan teritorial inilah, akan menjadi kekuatan pertama daya tangkal TNI dalam pertahanan dan keamanan nasional mengatasi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan), sesuai dengan pasal 6 UU nomor 34 Tahun 2004 tentang Tupoksi TNI. Artinya, kemanunggalan TNI bersama rakyat ini adalah ruh dan napas kekuatan utama TNI. Kemanunggalan TNI bersama rakyat dimana Sapta Marga dan Delapan Wajib TNI secara teologis boleh dikatakan “Akidah Dasar” seorang prajurit TNI, yang juga dijamin oleh konstitusi UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi di negara Republik Indonesia. Jadi apabila ada orang, personal, prajurit TNI baik itu yang masih aktif maupun sudah purna tugas, menafikan itu semua, maka sangat perlu dipertanyakan apa motif dan agendanya terhadap bangsa dan negara ini, khususnya TNI. Komentar Agus Widjojo (selanjutnya kita sebut AW), boleh dikatakan sangat salah kaprah, sesat pikir, atau lebih ekstrimnya lagi bisa dikatakan “murtad “ secara akidah dan doktrin TNI. Setelah ditelusuri, ternyata AW sejak masa dinasnya selalu getol menyuarakan bagaimana menghapuskan KoTer (komando teritorial) TNI AD ini dengan berbagai macam alasan. Pernah juga AW melemparkan isu kontroversial “rekonsiliasi dengan keluarga PKI”, dan sekarang mengatakan bahwa adalah salah pemahaman dan tidak ada istilah doktrin TNI manunggal bersama rakyat. Parahnya lagi mengatakan rakyat adalah milik Presiden. TNI juga adalah milik Presiden dengan alasan Presiden dipilih rakyat dan Indonesia adalah negara demokrasi. Anggota DPR Fadli Zon dan pengamat politik dari Universitas Al Azhar sampai menganalisa ada semacam agenda terselubung atau “doktrin licik” yang mau AW paksakan untuk tujuan politik tertentu. AW menggunakan posisi dan jabatannya sebagai Gubernur Lemhannas RI, untuk menjustifikasi pikiran dan doktrin baru yang mau dia ciptakan. Walaupun itu sangat bertentangan dengan akidah doktrin TNI. Pemahaman AW ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI khususnya bagi TNI. Karena kemanunggalan TNI bersama rakyat ibarat tonggak utama sistem pertahanan negara kita. Lalu tonggak ini yang mau AW robohkan dan hapuskan. Ke mana arah pikiran dan agenda AW ini bagi yang paham sudah akan tahu mau ke mana. Makanya wajar juga, sampai ada keluarga besar TNI yang mengatakan, pemahaman AW ini bisa di kategorikan sebagai ancaman ideologis dan ancaman struktural yang sangat berbahaya bagi kedaulatan dan pertahanan negara kita. AW harus segera menjelaskan kepada publik apa dasar pemikiran dan ucapannya itu di acara mata najwa. Apakah itu ungkapan pribadi atau institusi? Kita juga berharap, Presiden, Menkopolhukam, Menhan, dan Panglima TNI juga melakukan evaluasi dan konfirmasi terhadap AW. Kalau perlu copot terlebih dahulu dari jabatannya untuk memudahkan proses penyelidikan seperti yang dialami Brigjen Junior Tumilaar. Statemen AW sungguh sangat disayangkan, dan menyakitkan bagi keluarga besar TNI. Alasan reformasi TNI bukan berarti jadi alasan untuk merusak akidah dan doktrin utama TNI. Itu namanya khianat dan murtad. Kemanunggalan TNI bersama rakyat adalah amanat suci dari para pendahulu kita yang telah mengorbankan seluruh jiwa dan raganya untuk bangsa ini. Karena kemanunggalan TNI dan rakyat inilah negara ini bisa berdiri dan berhasil memadamkan berbagai bentuk pemberontakan, dan melakukan cegah dini, tangkal dini, terhadap berbagai bentuk ancaman. Lalu, mau diubah begitu saja oleh seorang AW? Atau AW sebenarnya juga hanya sebagai corong semata? Atau AW hanya melakukan “testing by water” terhadap soliditas TNI? Karena lagi rame-rame mau pemilihan Panglima TNI dan penunjukan jabatan Kepala staf yang baru? Kita semua tidak tahu sampai AW dengan gentleman menjelaskan maksud ucapannya kepada publik. Dan kita juga tidak bisa menyalahkan anggapan liar dan penuh curiga terhadap AW yang kontroversial. Biarkan waktu yang menjawabnya. Yang jelas, TNI berada di bawah asas supremasi sipil sebagai amanah reformasi kita sudah sepakat meskipun masih perlu evaluasi. Pemahaman politik TNI adalah politik negara yang tunduk pada konstitusi UUD 1945 negara Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dan juga negara hukum juga sudah selesai. Tapi jangan coba-coba giring seolah TNI adalah milik presiden yang kemudian diartikan TNI harus tunduk pada presiden secara vertikal dan tunggal. Ini berbahaya. Karena TNI akan mudah dijadikan sebagai alat kekuasaan dan politik partisan. TNI berada di atas semua golongan, dimana TNI sebagai anak kandung rakyat, akan selalu utama mementingkan kepentingan rakyat dan negara di atas kepentingan kekuasaan (penguasa). TNI tunduk pada asas supremasi sipil, tapi bukan berarti TNI bisa dikendalikan dan dikuasai kepentingan politik kelompok. Dan kemanunggalan TNI bersama rakyat adalah formulasi ampuh, agar TNI berpolitik negara, bukan politik praktis. Agar TNI setia kepada rakyat dan konstitusi, bukan pada kepentingan elit penguasa. Itulah jatidiri TNI. Insya Allah.