ALL CATEGORY

Polres Tanjungpinang Mulai Selidiki Pinjaman Online Ilegal

Tanjungpinang, FNN - Kepala Polres Tanjungpinang, AKBP Fernando, mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki usaha pinjaman online ilegal di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu. "Saya sudah perintah kepala Satuan Reskrim menyelidiki di lapangan," kata dia, Jumat. Hal itu, kata dia, sesuai perintah Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, terkait maraknya bisnis pinjol ilegal di Indonesia saat ini. Di Jakarta, sebagai misal, pengelola dan operator pinjaman online ilegal juga sudah ada yang ditangkap polisi. "Kalau kami temukan pinjol ilegal di Tanjungpinang, akan ditindak tegas," ujarnya. Lanjut dia sampai sejauh ini pihaknya memang belum menemukan daftar pinjol ilegal yang beroperasi di Tanjungpinang. "Laporan korban terjerat pinjol ilegal juga belum ada," imbuhnya. Ia meminta agar masyarakat proaktif melapor jika menjadi korban atau menemukan adanya aktivitas pinjol ilegal di Kota Gurindam itu. Ia turut mengimbau warga tidak tergiur pinjol ilegal dengan iming-iming, misalnya proses pencairan pinjaman yang lebih cepat. "Pastikan pinjol itu resmi berizin OJK, totalnya daftarnya ada 124. Kalau di luar itu, berarti pinjol ilegal dan bodong," ucap dia. Ia menegaskan, pinjaman online ilegal sangat merugikan masyarakat, karena bunganya jauh melebihi bunga bank resmi, sehingga bisa merusak kondisi keuangan rumah tangga masyarakat. "Jadi, jangan sampai terjerumus pinjol ilegal, sangat berbahaya," katanya. (mth)

UKM Dibayangi Bahaya Serangan Siber

Jakarta, FNN - Riset dari Cisco menunjukkan usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia dibayangi ancaman serangan siber, setelah banyak dari mereka yang berjualan secara dalam jaringan akibat pandemi. "Selama 18 bulan terakhir, UKM telah memanfaatkan teknologi agar bisa tetap beroperasi dan melayani pelanggan mereka, bahkan saat mereka sedang menangani dampak dari pandemi," kata Direktur Cisco Indonesia, dalam keterangan pers, dikutip Jumat. Langkah para pelaku UKM ini mempercepat digitalisasi usaha kecil di Indonesia. Tapi, mereka juga menjadi sasaran empuk penjahat siber sebab UKM yang sudah mengadopsi teknologi digital menghasilkan dan menyimpan banyak data. Survei Cisco berjudul "Cybersecurity for SMBs: Asia Pacific Businesses Prepare for Digital Defense menunjukkan ada banyak cara penjahat siber mencoba menyusup ke sistem UKM di Asia Pasifik Sebanyak 80 persen UKM yang menjadi responden lebih khawatir tentang serangan siber dibandingkan 12 bulan lalu. Sementara 81 persen UKM mengaku pernah mengalami serangan siber setahun belakangan Kondisi di Indonesia, 29 persen UKM yang mengalami serangan siber menyatakan alasan mereka menjadi sasaran adalah karena tidak memiliki solusi keamanan siber yang memadai. Terdapat 21 persen UKM yang mengalami serangan siber tidak memiliki solusi keamanan pada sistem mereka. Serangan siber tidak hanya berdampak pada keamanan, namun, juga bisnis UKM. Sebanyak 43 persen UKM yang menjadi korban serangan siber merugi sekitar 500.000 dolar Amerika Serikat. Bahkan 12 persen mengeluarkan biaya lebih dari 1 juta dolar AS. Serangan siber juga menyebabkan mereka kehilangan data karyawan (63 persen), email internal (62 persen), informasi sensitif (60 persen) dan informasi keuangan (54 persen). Serangan siber ada kalanya menyebabkan situs mereka tidak bisa diakses atau downtime. Sebanyak 18 UKM di Indonesia mengaku downtime kurang dari satu jam bisa menyebabkan gangguan operasional yang parah. Kejadian yang paling buruk, 9 persen UKM mengatakan downtime selama satu hari bisa berakibat bisnis mereka tutup permanen. Kabar baiknya, semakin banyak UKM yang sadar bahaya serangan siber dan berusaha meningkatkan kekuatan mereka. Riset yang sama menunjukkan 84 persen UKM Indonesia melakukan perencanaan skenario atau simulasi mewaspadai serangan siber selama 12 bulan terakhir. Sebanyak 74 persen UKM di Indonesia meningkatkan investasi untuk keamanan siber sejak pandemi. UKM juga meningkatkan investasi di berbagai bidang seperti alat penyesuaian dan pemantauan, talenta, pelatihan dan asuransi. Hal tersebut menunjukkan pemahaman mereka semakin kuat bahwa membangun pondasi keamanan siber yang kuat memerlukan integrasi dari beberapa hal. (mth)

Gubernur Jatim Imbau Santri Jadi Penguat dan Motor Penggerak Ekonomi

Surabaya, FNN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau santri menjadi bagian dari penguatan sekaligus motor penggerak roda perekonomian bangsa dan dunia. "Jiwa kewirausahaan itu harus ditanamkan dan dipraktikkan. Itulah makna membangkitkan wirausaha di kalangan santri, pesantren, dan sosio-pesantren," ujarnya di sela Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2021 di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat. Sesuai tema "Santri Siaga Jiwa dan Raga", kata dia, santri harus selalu siaga menyerahkan jiwa raga membela Tanah Air, mempertahankan persatuan Indonesia dan ikut membantu mewujudkan perdamaian dunia. Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menyampaikan bahwa membela Tanah Air bisa diwujudkan dengan menguatkan kemandirian ekonomi pribadi para santri maupun alumni yang memiliki jiwa kewirausahaan. "Karena itu, Hari Santri ini jadikan sebagai awal membangkitkan jiwa kewirausahaan bagi santri, pesantren, maupun sosio-pesantren," ucap Khofifah. Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut menjelaskan bahwa fenomena yang terjadi saat ini di skala internasional adalah daya saing ekonomi. Setiap negara, lanjut Khofifah, melakukan lompatan besar untuk menguatkan sektor ekonomi dan yang memiliki pondasi kuat di bidang itu, ditambah berbasis kualitas sumber daya manusia atau tidak semata sumber daya alam maka hampir dipastikan akan menguasai sektor lainnya. Kepada para santri, Gubernur juga berpesan bahwa saat ini yang dihadapi sebagai musuh adalah kemiskinan sehingga harus bersama-sama berjuang memerdekakannya. "Dulu perangnya melawan datangnya agresi militer Belanda II, tapi kini harus menjadikan kemiskinan sebagai masa lalu dan menatap kesejahteraan sebagai masa depan. Itulah semangat santri siaga jiwa dan raga," kata mantan menteri sosial tersebut. Sementara itu, pelaksanaan upacara digelar secara langsung maupun virtual yang diikuti ratusan peserta dari santri perwakilan beberapa pondok pesantren di Jawa Timur. Upacara Hari Santri merupakan kali pertama digelar di Grahadi dan pada kesempatan tersebut seluruh petugasnya adalah para santri, kemudian peserta maupun undangan diwajibkan memakai sarung serta berpeci. Turut hadir Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para pejabat Forkopim. (mth)

PLN Resmi Akuisisi EMI Dukung Pengembangan Energi Baru Terbarukan

Jakarta, FNN - PT PLN (Persero) resmi mengakuisisi PT Energy Manajement Indonesia (EMI) menjadi anak usahanya sebagai perusahaan jasa energi yang bertujuan mendukung pengembangan energi baru terbarukan dan dekarbonisasi. "Kami menempatkan target pengembangan EMI sebagai Energy Service Company nasional pilihan konsumen se-Asia Tenggara," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Jumat. Integrasi PLN dengan EMI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perseroan PLN. Pada 9 September 2021, Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan keputusan terkait perubahan anggaran dasar EMI, sehingga secara legal menjadi anak perusahaan PLN. Zulkifli menjelaskan bahwa EMI akan mendukung inisiatif dekarbonisasi menuju ekonomi hijau di Indonesia sekaligus merealisasikan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang telah ditetapkan pemerintah. PLN memiliki target dekarbonisasi sebesar 117 juta ton karbon dioksida sampai tahun 2025. Perseroan berkomitmen untuk mencapai target tersebut melalui pembangunan pembangkit energi baru terbarukan sebesar 5 GW pada 2024, peningkatan co-firing biomassa pada PLTU dengan target 1,8 GW tahun 2025, dan penggantian pembangkit diesel dengan energi terbarukan sebesar 0,6 GW. Dalam pelaksanaan dekarbonisasi tersebut, EMI akan turut dan berkontribusi sebesar 3,29 juta ton karbon dioksida. Selain itu, EMI akan berperan dalam dekarbonisasi 4,19 juta ton karbon dioksida di luar PLN. "Sebagai Energy Service Company, EMI akan berperan membantu pemerintah pusat dan daerah, BUMN, pengusaha swasta, UMKM maupun masyarakat," ujar Zulkifli. EMI akan bertugas dalam menyusun kebijakan dan master plan, menyusun solusi engineering untuk konservasi, mengembangkan energi baru terbarukan skala kecil, dan perencanaan serta implementasi solusi terkini infrastruktur bisnis dan ritel yang ramah lingkungan. Dengan bergabungnya EMI sebagai anak perusahaan PLN, Zulkifli berharap bahwa akan tercapai empat sasaran utama, yaitu energi EMI dengan PLN, peningkatan kapasitas dan kapabilitas, ekspansi bisnis konservasi ke pasar eksternal, dan penciptaan nilai keseluruhan ekosistem energi nasional. PLN memproyeksikan EMI akan memperoleh pendapatan sebesar Rp8 triliun pada 2025 atau secara akumulatif sevesar Rp13 triliun dengan keberhasilan transformasi sebagai perusahaan jasa energi terkemuka di Indonesia. "Kami sampaikan permohonan dukungan dari seluruh stakeholder bagi EMI untuk mewujudkan visi zebagai Energy Service Company nasional dan pilihan konsumen Asia Tenggara untuk mempercepat program dekarbonisasi nasional menuju ekonomi hijau Indonesia," ucap Zulkifli. (mth)

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Kewajiban PCR Bagi Penumpang Pesawat

Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 yang mewajibkan semua penumpang penerbangan melaksanakan tes polymerase chain reaction (PCR) 2x24 jam. "Beberapa hari ini banyak masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Puan mempertanyakan kenapa dahulu ketika COVID-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan. Menurut dia, kalau sekarang harus tes PCR karena hati-hati, lalu apakah berarti ketika tes antigen dibolehkan, masyarakat sedang tidak atau kurang hati-hati. "Pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat seperti ini harus dijelaskan secara terang benderang oleh pemerintah," ujarnya. Puan menjelaskan, tes PCR seharusnya digunakan hanya untuk instrumen pemeriksaan bagi "suspect" COVID-19. Dia mengingatkan, fasilitas kesehatan di Indonesia belum merata dan akan semakin menyulitkan masyarakat yang hendak bepergian dengan transportasi udara. "Masyarakat juga bertanya-tanya mengapa PCR dijadikan metode 'screening', padahal PCR alat untuk diagnosa COVID-19. Dan perlu diingat, tidak semua daerah seperti di Jakarta atau kota-kota besar yang tes PCR bisa cepat keluar hasilnya," katanya. Dia meminta pemerintah mendengarkan keluhan masyarakat yang menilai aturan terbaru terkait syarat penerbangan menodai prinsip keadilan. Puan mengatakan, jika memang alasan kebijakan mobilitas diperbaharui karena semakin luasnya pembukaan operasional sektor sosial kemasyarakatan, maka seharusnya berlaku untuk semua moda transportasi. "Tapi di aturan terbaru, syarat perjalanan bagi transportasi darat, laut, dan kereta api masih tetap memperbolehkan tes antigen 1x24 jam. Kebijakan yang tidak merata dan terkesan ada diskriminasi, harus dijelaskan pemerintah," ujarnya. Karena itu menurut dia, pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan udara. Syarat perjalanan dari Inmendagri tersebut diatur lebih rinci melalui Surat Edaran (SE) nomor 21 tahun 2021 yang dikeluarkan Satgas COVID-19 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19. Dalam aturan yang mulai berlaku hingga 1 November 2021, surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan menjadi syarat wajib perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4. Untuk luar Jawa-Bali, syarat ini juga ditetapkan bagi daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2, namun tes antigen masih tetap berlaku dengan durasi 1x24 jam. Sebelumnya, pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1x24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksin lengkap. (sws, ant)

Rezim Radikal

Oleh Sugengwaras Pengajuan RUU IKN oleh Presiden Joko Widodo ke DPR RI terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Baru ke Panajam Kalimantan Timur adalah indikasi pemerintahan radikal, karena belum tuntasnya kesimpulan pendapat publik / rakyat untuk menyetujui wacana ini, namun tetap ngotot dan bersikeras untuk melanjutkan proyek ini. Soal perlu pindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta barangkali masih bisa dipahami karena adanya beberapa kendala yang menghambat untuk mendukung kemajuan bangsa, namun penentuan lokasi pemindahan ke kota Panajam Kalimantan Timur yang masih menjadi pembahasan terkait struktur dan kultur tanah Panajam dan sekitarnya, kondisi keuangan dan beban hutang negara saat ini, pergeseran sarana prasarana dan personil yang mengawaki serta pertimbangan pertimbangan lain seperti perlunya kota kota penyangga di sekitar Ibu Kota dan sarana prasarana pendukung dalam bidang ekonomi dan pendidikan serta kelangsungan hidup sehari hari. Pasti ada plus minusnya dalam pemindahan ini, mamun dari beberapa pertimbangan di atas, nampaknya keadaan lebih mengarah kepada mudaratnya dibanding manfaatnya. Dikawatirkan hanya nafsu ambisi dan ketergantungan ke pihak lain yang mendorong pemerintah kebelet banget mengesahkan RUU menjadi UU, dimana menjadi lebih berat langkah langkah hukum yang akan dilalui rakyat nantinya dalam melaksanakan pemikiran / tuntutanya. Pertanyaannya, kenapa dan ada apa rezim begitu bernafsu untuk ini? Pasti akan muncul jawaban yang terbaik hingga terburuk. Terbaiknya, bahwa secara suasana akan membawa kesegaran baru, secara sempit akan memberikan kesan bahwa rezim ini adalah rezim yang menuliskan sejarah baru. Terburuknya adalah adanya konspirasi, kerja sama jahat dengan asing, aseng, terhadap masa depan dan nasib bangsa, karena adanya proyek proyek yang tidak pro rakyat bahkan akan menyengsarakan rakyat, seperti RUU BPIP / HIP yang menyelewengkan Pancasila, UU Omnibus Law yang lebih memberdayakan Cina dari pada bangsa sendiri, proyek kereta api cepat yang sangat paradok dengan kepentingan rakyat yang nyaris semuanya mengandalkan hutang negara yang sangat membebani generasi mendatang. Dengan kata lain, hampir seluruh proyek proyek ini sangat kontradiktif dengan cita cita para leluhur pendiri bangsa, yang ingin terus meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan rakyat. Lebih ironis karena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara cenderung memporak porandakan persatuan dan kesatuan bangsa, terutama dalam kerukunan hidup beragama dan bernegara. Kebohongan, kegaduhan ketidak adilan dan penyelewengan hukum secara fulgar dipertontonkan sehari hari dengan mengedepankan TNI POLRI sebagai garda terdepan dan benteng terakhir rezim. Nampaknya segala upaya baik dari rakyat ditanggapi dengan wes ewes dan preett... Dan tampaknya rezim sengaja menantang dan menunggu nunggu gerakan rakyat yang menuntut kembali kedaulatan ditangan rakyat, dengan cara PEOPLE POWER secara masal dan serentak yang tepat Komando dan tepat momentum untuk menyikapi ini. *) Purnawirawan TNI AD

Terowongan Bawah Tanah Melaka - Sumatera Diperbincangkan di Senat

Kuala Lumpur, FNN - Usulan pembuatan terowongan kereta api bawah tanah yang menghubungkan Negara Bagian Melaka, Malaysia dan Pulau Sumatera diperbincangkan kembali dalam rapat senat atau Dewan Negara Malaysia di Kuala Lumpur, Kamis. Perbincangan terjadi saat Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Kamarudin Jaffar menanggapi pertanyaan Senator Muhammad Zahid Md Arip dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu). Muhammad Zahid Md Arip menyampaikan supaya mempertimbangkan proyek terowongan kereta api bawah tanah yang menghubungkan Melaka dan Sumatera dan seterusnya membangkitkan rencana tersebut dalam perbincangan antara perdana menteri dan Presiden Joko Widodo. Pada kesempatan tersebut Kamaruddin mengatakan sebagai dua negara bertetangga yang dekat, Malaysia tetap berkomitmen untuk memperkukuh dan memperluaskan jalinan hubungan dan kerjasama bilateral dengan Republik Indonesia ke tahap yang lebih komprehensif. "Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri menghormati semua usaha yang mampu menyumbang kepada pertumbuhan dan kemakmuran kedua negara dan regional, termasuk rencana untuk mewujudkan jalinan pengangkutan dan interkoneksi di antara Malaysia dan Indonesia. Jalinan pengangkutan ini berpotensi memberi dimensi baru dalam dinamik ekonomi, pelancongan dan interaksi di antara rakyat kedua negara," katanya. Namun demikian, ujar dia, proyek infrastruktur berskala mega seperti yang telah direncanakan beberapa kali sebelum ini akan semestinya datang dengan tantangan-tantangan tersendiri dari sudut keselamatan, sosio-ekonomi negara maupun ancaman kepada alam sekitar. "Oleh karena itu rencana untuk membangun infrastruktur pengangkutan yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia memerlukan analisis biaya yang jitu, kajian secara menyeluruh dan penelitian yang mendalam dari pelbagai aspek sebelum dapat dilaksanakan," katanya. Dia mengatakan perundingan dengan pihak Indonesia dalam membincangkan proyek infrastruktur pengangkutan ini juga seharusnya dilaksanakan secara strategik dan terencana. (sws, ant)

Mereduksi Islam, Menuju Kepunahan NKRI

Oleh: Yusuf Blegur Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya". Maklumat itu, sepertinya tidak menjadi landasan yang penting dan prinsip bagi negara dan bangsa. Jangankan menghidupi rakyat Indonesia (muslim) dengan Al Quran dan sunah. Rakyat kebanyakan yang pasrah bersama pemimpin yang serakah. Justru menghirup nafas dan keyakinan yang meniadakan Allah Yang Maha Kuasa. Bertolak belakang dari mukadimah UUD 1945 yang menjadi esensi konstitusi negara tersebut. Dengan beragam modus seperti kapitalisme dan komunisme. Eksis namun bengis dalam tampilan oligarki, otokrasi, tirani, anti demokrasi, korupsi dsb. Bagaimanapun semua itu, substansinya merupakan karakter yang sama-sama resisten pada agama dan apriori terhadap Tuhan. Terusik oleh itu dan menjadi kegelisahan tersembunyi. Apakah Indonesia kini diambang kehancuran total atau menuju kebangkitan Islam? Sebagai sebuah negara yang kelahirannya tidak bisa dipisahkan dari Islam. Bahkan pada saat sebelum dan sesudah meraih kemerdekaan. Indonesia tumbuh dan berkembang dengan Islam sebagai kekuatan utama yang menopangnya. Tanpa mengabaikan peran agama, ideologi dan entitas politik lainnya. Islam saat itu merupakan agama yang radikal dan fundamental bukan hanya dalam ranah dakwah atau syiar semata. Melainkan Islam juga menjadi gerakan progressif revolusioner dalam tataran sosial, ekonomi dan politik. Islam kemudian lebih bermetamorfosis menjadi gerakan kebangsaan. Lewat organisasi perserikatan dagang, perkumpulan diskusi dan pendidikan cikal bakal pesantren. Para ulama, santri dan pemimpin intelektual Islam, melebur bersama elemen bangsa lainnya menggelorakan semangat cinta tanah air. Lewat laskar-laskar pejuang organisasi Islam dan kesadaran perlawanan rakyat menyeluruh. Nasionalisme dan tuntutan kemerdekaan Indonesia dengan segala tumpah darah dan nyawa dalam upaya mempertahankannya. Berkumandang seantero republik dengan kepeloporan para Ulama, pemimpin organisasi pergerakan dan tentara rakyat. Resolusi jihad dalam mengusir penjajahan menjadi ruh 'dus' amunisi perjuangan mewujudkan Indonesia merdeka yang adil dan makmur. Gema takbir "Allahu Akbar" dan "merdeka atau mati, menjadi jiwa sekaligus saksi sejarah yang tidak bisa dihilangkan dari sejarah NKRI. *Rapuhnya Konsensus Nasional* Pasca kesepakatan Piagam Jakarta yang menggagalkan penerapan syariat Islam dalam sistem kenegaraan. Sejatinya Negara Indonesia seperti mengalami anti klimaks. Kultur dan natur rakyat nusantara yang dominan berbasis Islam setidaknya dalam kuantitas dan sebaran populasi menurut wilayah. Mengalami proses reduksi dan eliminasi dalam konstruksi negara. Kompromi politik yang sengit karena faktor akomodasi dari eksistensi suku, agama dan ras. Kebhinnekaan dan kemajemukan bangsa tak bisa dihindari mematahkan semangat "objectif gigeven" masyarakat religius. Struktur sejarah, gerakan perlawanan kolonialisme-imperialisme dan kepeloporan menginisiasi kelahiran negara kebangsaan Indonesia, yang muncul dari rahim dan identitas Islam. Tergerus seiring narasi Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI memasung doktrin, faham, ajaran dan ideologi lain du negeri ini. Mirisnya dalam sepanjang perjalanan, Panca Sila dikhianati. UUD 1945 dikebiri. NKRI dimutilasi. Termasuk syariat Islam atau khilafah. Belum lahir sudah diaborsi. Dengan digdayanya sistem kapitalis dan komunis yang menjadi induk semang dan mewajah baru kolonialime dan imperialisme dunia. Sepanjang kelahiran Indonesia hingga kekinian. Negara dan rakyat Indonesia terasa nyaman menjadi lahan subur bagi berkembang biaknya liberalisasi dan sekulerisasi (moderasi aliran rasional, naturalis dll) dalam segala lini kehidupan. Cara berpikir, berkata dan bertindak cenderung kontradiktif dari semangat dan nilai Islam. Sistem politik yang memisah relasi agama dengan negara. Bukan saja menempatkan Islam pada posisi marginal, meski sebagai rakyat mayoritas. Islam menjadi asing, bagi umat penganutnya dan di negeri sendiri. Sistem Negara berangsur-angsur secara halus merampok dan memperkosa keyakinan agama rakyatnya. Negara seperti kacang lupa pada kulitnya. Negara mengingkari bahwasanya Islam merupakan alasan kelahiran dan mewujudnya Indonesia. Selain menghadirkan penjajahan klasik di era modern. Negara penuh sesak oleh praktek-praktek oligarki dan otokrasi. Korupsi, kolusi, nepotisme dan pelbagai watak penindasan terhadap rakyat. Maraknya kenyataan yang tidak ideal, justru menjadi representasi wajah kekuasaan. Kekuasaan dari trah kolonialisme dan imperialisme lama, namun mengalami 'renasaince' di era modern. Sekumpulan yang segelintir dari birokrasi, politisi dan korporasi yang membajak negara. Perilaku kekuasaan yang dulu ditentang karena ingin memperjuangkan negeri yang merdeka, adil dan makmur bernama Indonesia. Indonesia kini, dengan kesadaran krisis dan kesadaran makna atau tidak sama sekali. Ada kepedulian atau pura-pura tidak tahu. Terus melakukan pembiaran ataupun dengan gugatan. Mengadakan aksi perlawanan maupun lebih memilih bersekongkol. Apapun kekacauan keadaannya sekarang. Sudah dalam posisi yang sangat membahayakan. Seperti penyakit, ia berada dalam kondisi akut dan kritis. Tidak cukup sekedar diagnosa, harus ada langkah kongkrit penyelamatan. Kekuatan Islam yang perlahan dilumpuhkan, mencerminkan realitas semua kerusakan itu. Menjadi titik balik dari keberadaan dan eksistensi Indonesia saat ini dan masa depan. Apakah kekuatan Islam di negeri ini terus menjadi korban dari eksploitasi kejahatan negara dan kekuatan global. Ataukah Islam bangkit di negeri yang spiritualitas dengan kehidupan rakyatnya tercerai-berai. Terutama saat Tuhan dihadirkan dalam wujud harta dan tahta. Uang dan kekuasaan menjadi sesembahannya. Mungkinkah kebangkitan umat Islam bersama kebangkitan Indonesia?. Atau kehilangan ghiroh umat Islam seiring kehilangan NKRI?. Entah dari orang dalam kekuasaan yang eling. Entah revolusi rakyat yang akan melahirkan pemimpinnya sendiri. Mungkin juga jalan keselamatan bagi negeri ini menjadi hak prerogatif Allah Yang Maha Kuasa. Seiring bergulirnya waktu dan dalam keadaan yang sedemikian rupa. Rakyat Indonesia khususnya umat Islam, harus kembali kepada nilai-nilai Islam dan menegakkan aqidahnya. Ada baiknya sebagai bagian strategis dari sebuah negara bangsa Indonesia, kaum muslim menengok satu wahyu Allah azza wa jalla. Seperti yang tertuang dalam al Quran pada irisan surat Ar-Ra'd : 11. إِنَّ اللهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ Innallaaha laa yughayyiru maa biqaumin hattaa yughayyiruu maa bi anfusihim. yang artinya: "Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." In syaa Allah, dengan memaknai dan menginsyafinya. Indonesia tak akan terbenam. Seperti kata Ebiet Gunung Ade, "mumpung kita masih diberi waktu". Wallahu a'lam bish-shawab. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari

Pelesetkan KOMPAS Menjadi SOMPLAK Gojek Minta Maaf

Jakarta, FNN - Gosend salah satu layanan yang dimiliki oleh perusahaan teknologi Gojek Indonesia meminta maaf usai menggunakan visual Harian Kompas sebagai plesetan dalam salah satu materi promosinya di media sosial. Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun media sosial instagram mereka @gosendindonesia. “Kami memohon maaf kepada seluruh keluarga Harian Kompas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terhadap munculnya konten promosi dari salah satu produk kami di media sosial," seperti dikutip dari akun instagram @gosendindonesia, Rabu. Pernyataan lantas menyebutkan bahwa konten tersebut telah dihapus. "Di saat yang sama kami juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Harian Kompas. Ke depan kami terus melakukan kurasi lebih ketat terhadap berbagai bentuk promosi ke publik sehingga pesan yang ingin disampaikan Gosend dapat diterima dengan baik oleh seluruh khalayak." Sebelumnya, akun instagram @gosendindonesia sempat mengunggah materi promosi yang seakan mengambil visual dari surat kabar Harian Kompas. Materi promosi itu dinilai menyinggung dan juga tidak memenuhi kaidah etika media karena telah memelesetkan nama pemberian Presiden RI Soekarno dari KOMPAS menjadi SOMPLAK. Usai menuai kritikan dari beragam kanal media sosial, @gosendindonesia pun menghapus materi promosi tersebut dan segera menyampaikan permintaan maaf pada Harian Kompas. Harian Kompas merupakan salah satu surat kabar nasional di Indonesia yang telah ada sejak 1965. Nama “Kompas” pun diberikan langsung oleh Presiden Soekarno kepada salah satu pendiri Harian Kompas yaitu Frans Seda. Kompas akhirnya dipilih dengan harapan dapat memberikan arah dan jalan dalam mengarungi lautan atau rimba sesuai pengertian yang diberikan oleh Bapak Proklamator Indonesia itu. (sws, ant).

LADI Menunggak Biaya Uji Sampel ke Qatar

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Ferry J Kono mengatakan bahwa pihaknya mulai menemukan titik terang terkait sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Seusai menghadiri rapat virtual yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto, Kamis, Ferry yang masuk dalam Satgas Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA mengatakan hasil pendalaman juga sementara ditemukan 24 pending matters yang perlu dipenuhi LADI, salah satunya menyangkut tunggakan biaya uji sampel doping ke laboratorium di Qatar. Tanggungan tersebut, lanjut Ferry, merupakan akumulasi dari kepengurusan LADI sebelumnya. "Detailnya tak dapat kami sebutkan, tetapi secara umum menyangkut hal administratif dan teknis. Kami mendorong LADI untuk menyelesaikan pending matters untuk mendapat status compliance (patuh) secepatnya,” kata Ferry dalam siaran pers KOI, Kamis. “Salah satu pending matters ada yang menyangkut tunggakan biaya ke laboratorium Qatar. Kenapa bisa ada tunggakan, kami pun masih mendalami. Tapi, situasi ini urgent sehingga pemerintah sepakat membayar dulu, sambil investigasi tetap berjalan dan LADI menyelesaikan hal-hal teknis yang perlu diselesaikan,” ujar dia menjelaskan. Indonesia saat ini belum memiliki laboratorium anti-doping yang memenuhi standar sehingga masih perlu mengirim sampel ke luar negeri, seperti Qatar. Ferry meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya. KOI dan Kemenpora saat ini terus bekerja menghimpun informasi akurat dan mempercepat komunikasi dan sinergi dengan stakeholder di dalam negeri. Selain memperkuat sinergi, satgas yang diketuai Raja Sapta Oktohari, ini juga sudah berada di Eropa untuk melakukan lobi. Salah satunya dengan Jerome Poivey, Ketua Hubungan Kelembagaan dan Pemerintahan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Sebelumnya, pada awal Oktober, LADI mendapat teguran dari WADA karena tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif, yang membuat Indonesia terancam kehilangan hak-hak di olahraga internasional selama satu tahun ke depan. Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga berpotensi tidak bisa menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau ajang besar lainnya. Padahal Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah ajang internasional dalam waktu dekat, seperti Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022. (sws, ant)