ALL CATEGORY
Presiden Minta Apkasi Tunjukkan Iklim Investasi Daerah Makin Baik
Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo meminta Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menunjukkan iklim investasi di daerah makin baik melalui penyelenggaraan Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021. "Dalam expo ini saya harapkan daerah bukan hanya menunjukkan produk dan objek-objek wisatanya, melainkan juga menunjukkan bahwa iklim investasi di daerah-daerah kita ini makin baik," ujar Presiden dalam sambutannya pada pembukaan Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021 dari Istana Kepresiden Bogor, Jawa Barat, Rabu. Kepala Negara menyampaikan Apkasi melalui penyelenggaraan Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021 harus menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kemudahan perizinan makin membaik, serta online single submission (OSS) sudah berjalan baik. Ditekankan pula bahwa kepastian tersebut yang sebetulnya diperlukan oleh dunia usaha. "Dengan cara ini, diselenggarakan expo ini, juga kita harapkan bisa meningkatkan investasi di daerah dan mempercepat, membuka lapangan-lapangan kerja baru bagi masyarakat, dan menggerakkan ekonomi daerah," kata Presiden. Sementara itu, Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyampaikan terima kasih atas kesediaan Presiden membuka Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021. Bagi Apkasi, menurut dia, langkah Presiden merupakan bentuk dukungan kepada daerah dan pelaku usaha daerah serta nasional untuk berkembang dan saling terhubung satu sama lain. Sutan menilai Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021 istimewa karena tidak sekadar memenuhi tantangan ekonomi global yang kian tajam, tetapi juga penyelenggaraannya pada masa pandemik COVID-19 yang harus terus mewaspadainya. Apkasi, kata dia, hendak berperan bersama pemerintah berjuang membangkitkan ekonomi nasional pada masa sulit, salah satunya melalui Apkasi Otonomi Expo Tahun 2021. Apkasi Otonomi Expo pada tahu ini, lanjut dia, tawarkan peluang investasi berbentuk produk-produk daerah yang berpotensi untuk dikembangkan dan diperdagangkan. Sutan lantas menyebutkan produk tersebut, yaitu berupa pengolahan pakan ternak, produksi ikan tangkap dan budi daya perikanan, pembangkit listrik tenaga mikrohidro, peluang investasi, pengembangan objek wisata, agrowisata, pembangunan hotel dan resort, serta industri hilir kelaoa sawit dan karet. (mth)
Anggota DPR: Sikap Tegas Kapolri Jadikan Polri Makin Profesional
Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menilai sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terhadap anggotanya ketika melanggar aturan merupakan bukti kesungguhannya menjadikan Polri makin profesional dan berkeadilan. Oleh karena itu, Suding mengapresiasi kebijakan Kapolri yang menginstruksikan seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. "Sikap tegas Kapolri sungguh sangat luar biasa. Ini membuktikan bahwa Kapolri sungguh-sungguh ingin membawa Kepolisian Negara RI sebagai polisi yang profesional dan berkeadilan," kata Sarifuddin Suding kepada ANTARA di Jakarta, Rabu. Suding menilai kebijakan Kapolri itu membuktikan bahwa Jenderal Pol. Listyo menginginkan Polri menjadi institusi yang responsif atas berbagai masukan bersifat konstruktif untuk membangun kepolisian. Hal itu, menurut dia, agar Polri mendapat kepercayaan publik dan dukungan masyarakat. Oleh karena itu, sikap keterbukaan Polri tersebut patut diberikan apresiasi dan penghargaan. Ia meyakini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengamanan Internal (Paminal) Polri akan mengawasi setiap kebijakan Kapolri agar berjalan hingga tingkat bawah. "Struktur internal Propam dan Paminal Polri akan melakukan pengawasan atas setiap kebijakan Kapolri agar benar-benar dilaksanakan anggota Kepolisian Negara RI," ujarnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. "Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Apabila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10), dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri. Dalam video konferensi dengan seluruh jajarannya, Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Menurut dia, perbuatan oknum anggota kepolisian yang menyalahi aturan telah merusak muruah institusi Polri. Selain itu, telah mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat. (mth)
Menggeser-geser Libur Hari Raya Islam ke Hulu, Menggusur-gusur Aqidah Kemudian
Oleh: Yusuf Blegur Betapa pun sekuler dan liberalnya pemerintahan Indonesia sebelumnya. Serepesif-represifnya rezim kekuasaan yang pernah ada. Baru sekarang ini ada yang mengutak-atik apalagi sampai mengubah waktu libur Peringatan Hari Besar Islam. Bahkan sejak Indonesia merdeka dimana mainstream pertentangan negara Islam dan negara Pancasila mengemuka. Tidak ada presiden Indonesia dan kabinetnya mengurusi perubahan hal-hal baku dan prinsip yang menjadi bagian dari keyakinan satu agama. Hanya di bawah rezim kekuasaan Jokowi dan kementerian agama RI sekarang. Tahun ini sudah dua kali merubah jadwal libur Hari Raya umat Islam. Pertama libur peringatan Tahun baru Islam yang bertepatan dengan 1 Muharam atau kalender masehi tanggal 10 Agustus 2021, diubah menjadi tanggal 11 Agustus 2021. Kemudian yang kedua, saat umat Islam merayakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam pada 12 Rabiul Awal yang jatuh pada tanggal 19 Oktober 2021, kembali diubah hari liburnya tanggal 20 Oktober 2021. Sesederhana dan asal saja alasannya karena takut menumpuknya keramaian liburan saat pandemi. Manuver kebijakan yang mengusik umat Islam, namun hal yang sama tidak dilakukan pada peringatan hari besar agama lain atau acara hari kenegaraan. Sekadar politisasi Islam yang biasa dilakukan, atau ada agenda lain terselubung?. Menarik juga untuk ditelisik. Siapa yang selama ini melakukan politisasi Islam atau membangun narasi Islam politik?. Lebih dalam lagi, siapa di belakang dan yang mendesain aksi-aksi Islamophobia?. Sementara seiring waktu umat Islam selalu menjadi langganan stigma dan stereotif dari propaganda, framing dan rekayasa busuk kekuasaan yang anti Islam. Tidak sedikit produk aturan dan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama RI yang dianggap nyeleneh dan menyimpang. Mulai dari polemik penggunaan dana haji umat untuk pembiayaan infra struktur. Hingga kontroversi saat mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji karena pandemi dengan biaya fantastis sebesar 21 miliar. Angka yang sangat besar cuma untuk bercuap-cuap. Seterusnya pelbagai himbauan dan keputusan menteri agama yang kental dengan muatan liberalisasi dan sekulerisasi agama, khususnya Islam. Menteri agama yang seorang muslim itu, juga pernah mengatakan bahwa ia tidak ingin populisme Islam berkembang luas. Bagai tak punya hati, seorang muslim berbicara tentang agamanya sendiri seperti itu, hanya karena jabatannya. Mungkin saja pemerintahan Jokowi menganggap mengganti jadwal hari libur Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Merupakan sesuatu yang biasa saja. Jokowi atau pesuruhnya yang menteri agama itu menilai lumrah dan wajar. Mungkin dalam pikirannya, cuma perubahan hari dan sesuatu yang tidak prinsip atau syar'i. Kalaupun rezim tendensius dan punya "hidden agenda". Toh, kekuasan mereka yang punya. Tak ada yang bisa mencegah. Tidak perlu ada kelonggaran demokrasi. Tak ada tempat untuk keadilan. Siapapun yang berbeda, menggangu dan apalagi sampai bertentangan, tinggal dibungkam. Digebuk atau dihilangkan suara dan eksistensinya. Demi kelanggengan kekuasaan dan kepuasaan menikmati materi dan kehidupan duniawi. Sepertinya rezim ini lupa dan khilaf permanen, bahwasanya mereka telah bermutasi menjadi tirani. Khawatir melanjutkan kekaisaran Raja Firaun di Mesir klasik. Atau bisa saja menjadi pemerintahan Kemal At-Taturk di Turki awal abad 19. Kedua contoh pemimpin dunia yang identik dzalim dan lalim. Fundamental dan Radikal Mereduksi Islam Upaya-upaya yang terus-menerus secara terorganisir, masif dan sistematik terhadap liberalisasi agama. Semakin kentara dilakukan pemerintah bersama kekuatan-kekuatan organisasi masa dan tokoh-tojoh agama tertentu. Islam secara intensif direkayasa dan dipaksa memasuki ruang kebebasan tanpa batas. Meninggalkan ketentuan-ketentuan dasar yang prinsip dan menjadi syariat. Atas nama pluralitas dan moderasi, Islam secara halus mengalami penggusuran kemurniannya. Pelemahan dan penghancuran umat Islam telah mengalami diskursus dan observasi panjang. Oleh kalangan penganut kapitalisme dengan ujung tombak faham sekuler dan liberal. Serta ideologi komunis yang bersandar pada atheisme. Keduanya menempatkan Islam sebagai doktrin dan ajaran menjadi hambatan dan penghalang terbesar dalam melakukan dominasi dan hegemoni terhadap dunia. Sementara kedua ideologi yang bersumber pada pemikiran manusia itu, selain menempatkan agama Islam sebagai ancaman, dilain sisi mereka menganggap umat Islam sebagai pasar yang potensial. Indonesia sendiri dibawah kepemimpinan rezim Jokowi secara ekspresif dan vulgar sering melakukan kriminalisasi para ulama dan habaib. Juga tokoh pergerakan aktifis Islam dan demokrasi. Ada kekuatan gelap yang terselubung menyusun skenario ekstrim Deislamisasi. Tanpa malu dan bangga menunjukan permusuhan dan kebencian terhadap Islam. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat Islam terbesar di dunia. Jangan tanya soal keberlimpahan kekayaan alam. Ditambah lagi dengan keunggulan wilayah pada aspek geostrategis dan geopolitis. Posisi yang demikian itu sangat menentukan dalam jalur interaksi dan kerjasama internasional. Dengan demikian, Indonesia bersama umat Islamnya menjadi keniscayaan dan keharusan untuk dikuasai baik oleh kepentingan global maupun kemitraan negara strategis. Dengan cara apapun, melalui aneksasi ekonomi, infiltrasi politik dan ideologi atau bahkan kalau perlu dengan agresi dan kolonialisasi. Betapa pedih dan memilukan, negeri dengan kepantasan sejahtera, adil dan makmur. Namun kenyataanya miskin dan terbelakang. Bercermin dari fragmentasi dan realitas itu. Sesungguhnya Indonesia bukan saja telah mengalami marginalisasi UUD 1945 dan Panca Sila dalam praktek-praktek kehidupan bernegara dan berbangsa. Lebih dari itu secara agresif dan spartan, moncong senjata telah memuntahkan peluru tajam mengoyak-ngoyak Islam dan umatnya. Mengendalikan umat Islam berarti equivalen dengan menguasai secara keseluruhan NKRI. Tentunya oleh asing dan aseng. Entah salah satu atau keduanya dimana bisa dipastikan semuanya bukan orang Indonesia asli. Oleh karena itu, sepertinya cuma ada dua pilihan yang bisa dilakukan rakyat Indonesia. Pertama, menyerahkan nasibnya kepada rezim pemerintahan yang menguasai negara. Pilihan ini menjadi sangat sulit. Menyadari sampai saat ini pemerintah tidak menunjukan tanda-tanda perbaikan dan penyelamatan negara. Justru terjadi kecenderungan pemerintah telah melakukan "crime of state". Aparatur pemerintahan abai dan cenderung menindas rakyatnya. Kedua, ini pilihan yang amat berat dan penuh resiko. Rakyat dalam hal ini umat Islam. Harus berani "Menggugat Indonesia" yang terlena dalam cengkeraman nekolim. Layaknya Soekarno yang menyampaikan "Indonesia Menggugat" di hadapan pemerintah Hindia Belanda pada masa pergerakan kemerdekaan. Islam yang menjadi janin dan roh kelahiran NKRI. Dituntut untuk bangkit dari proses destruktif yang dialami umat Islam. Paling utama dan mendesak adalah menjaga dan merawat ukuwah Islamiyah. Gencarnya upaya pembelahan sosial dan politik adu domba dikalangan umat Islam harus segera ditangani oleh umat Islam sendiri. Mau tidak mau, suka tidak suka, sebelum bicara hal-hal progressif lainnya tentang Islam. Hanya dengan persatuan dan kesatuan umat Islam. Perbaikan dan kemajuan umat Islam, negara dan bangsa Indonesia dapat diraih. Karena mewujudkan Islam sebagai agama Rahmatan Lil A'lamin, merupakan ikhtiar bersama termasuk di dalamnya NKRI dan seluruh dunia. Pada akhirnya, semoga geser-menggeser hari raya umat Islam tidak diikuti gusur-menggusur aqidah umat Islam. Wallahu a'lam bishawab. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.
Tipu-tipu di Pengadilan 6 Laskar FPI
By M Rizal Fadillah PENGADILAN atas pembunuhan 6 anggota Laskar FPI mulai digelar 18 Oktober 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dua terdakwa yang dihadapkan di meja hijau adalah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Hakim Ketua yang mengadili yaitu M Arif Nuryanta dengan anggota Haruno dan Elfian. JPU Zet Tarung Allo membacakan dakwaan atas delik pembunuhan dan penganiayaan dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP. Bagi yang mengikuti dan mendalami peristiwa 7 Desember 2020 tersebut tentu bakal menyimpulkan bawa peradilan yang dilaksanakan saat ini adalah bagian dari rekayasa kasus. Tipu-tipu hukum. Ada beberapa alasan untuk itu, yaitu : Pertama, terdakwa hanya dua anggota kepolisian Metro Jaya. Meskipun satu dinyatakan meninggal, namun pembunuhan dan penganiayaan terhadap enam anggota Laskar FPI dipastikan melibatkan banyak personal baik pelaku (pleger), penyerta (medepleger) maupun yang menyuruh (doenpleger). Adapula penganjur (uitlokker). Kedua, pembunuhan dan penganiayaan dengan kondisi jenazah yang mengenaskan adalah kejahatan yang sangat keji. Pembunuh seperti ini tidak boleh dibiarkan bebas berkeliaran. Nyatanya kedua terdakwa bukan hanya tidak ditahan, tetapi terkesan justru mendapat perlindungan yang luar biasa. Ketiga, dalam dalam dakwaan Jsksa Penuntut Umum, pembunuh itu hanya polisi penumpang dari mobil K 9143 EL (menembak mati 2 laskar) dan B 1519 UTI (membunuh 4 laskar), padahal yang terlibat faktanya lebih dari dua mobil. Mengapa jaksa menyembunyikan penumpang mobil B 1839 PWQ dan B 1278 KJL ? Begitu juga mobil "komandan" Land Cruiser. Komnas HAM merekomendasi untuk membuka kedok siapa penumpang 3 mobil yang diduga kuat terlibat tersebut. Keempat, peristiwa pembunuhan itu berawal penguntitan dan pembunuhan artinya terencana, oleh karenanya pembunuhan ini harus dapat dikualifikasi sebagai pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP semestinya didakwakan pula. Ancaman bagi pelaku menurut Pasal ini adalah pidana mati atau seumur hidup. Kelima, peristiwa ini di samping di awali pembuntutan atau penguntitan juga berdasarkan adanya 3 (tiga) Surat Tugas. Konsekuensinya adalah atasan kedua tersangka di Polda Metro Jaya harus ditarik sebagai tersangka. Dengan awal penguntitan dan Surat Perintah maka ada upaya sistematik. Artinya ini adalah pelanggaran HAM berat yang mesti diadili oleh Pengadilan HAM sebagaimana diatur dalam UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Pengadilan pidana biasa di PN Jakarta Selatan dapat menjadi peradilan sesat atau peradilan tipu-tipu. Banyak pihak yang dilindungi dalam kasus ini. Kedua tersangka adalah dua anggota polisi yang memang sengaja dikorbankan. Meskipun demikian meski saat ini rezim melalui proses peradilan dapat bersandiwara akan tetapi kelak jika berganti bukan hal yang tidak mungkin kasus yang telah dianggap selesai pada peradilan tipu-tipu ini akan dibuka kembali. Allah SWT tidak tidur dan tidak pernah berpihak pada kaum yang zalim. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
125 Pegawai BPN Terlibat Mafia Tanah
Jakarta, FNN -- Kementerian ATR atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjatuhkan hukuman kepada 125 pegawai yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Hukuman itu diberikan sebagai bentuk pembinaan. Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sunraizal mengatakan Inspektorat Bidang Investigasi menindak tegas dan mendisiplinkan pegawai yang terkait dengan kasus mafia tanah. "Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini dapat dilihat dari 732 pengaduan," ucap Sunraizal, dilansir dari Antara, Selasa (19/10). Dari laporan itu, Inspektorat Bidang Investigasi menghukum 125 pegawai Kementerian ATR/BPN karena terlibat dengan kasus mafia tanah. Menurut Sunraizal, pengaduan masyarakat meningkat semenjak ada Inspektorat Bidang Investigasi di Kementerian ATR/BPN. Pengaduan ini terbagi dalam beberapa bentuk. Pertama, pengaduan penyalahgunaan wewenang sebanyak 17 kasus. Kedua, pengaduan terkait masalah pelayanan masyarakat sebanyak 201 kasus. Ketiga, pengaduan korupsi atau pungutan liar sebanyak 11 kasus. Keempat, pengaduan kepegawaian atau ketenagakerjaan sebanyak tiga kasus. Sunraizal menyebutkan pengaduan paling banyak terkait sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, yakni 493 kasus. Dari pengaduan itu, Inspektorat Bidang Investigasi telah menangani 162 kasus. "Semua pengaduan dianalisis yang memenuhi persyaratan, yang bukan mengandung fitnah, tentuu akan kami tindaklanjuti ke lapangan," terang Sunraizal. Ia memastikan pihaknya menindak tegas seluruh pihak, termasuk pegawai kementerian yang terbukti melanggar hukum. "Kami tidak main-main terhadap kasus yang mencoba meletakkan surat-surat di atas tanah orang lain. Tidak toleransi sama sekali. Ini hal yang membuat kekacauan," tutur Sunraizal. Sejauh ini, 32 pegawai Kementerian ATR/BPN yang dihukum berat telah diberhentikan, 53 orang diberikan disiplin sedang, dan 40 orang disiplin ringan. (ant,sws)
Lahan PRPP Mangkrak, Ganjar Belum Punya Legacy di Akhir Masa Jabatan
Semarang, FNN - Keberadaan lahan Pusat Rekreasi Promosi Pembangunan (PRPP) yang mangkrak bertahun-tahun mendapat kritikan dari kalangan pengusaha. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dianggap tak mampu memanfaatkan lahan tersebut secara maksimal. Padahal kawasan PRPP lokasinya cukup strategis di dekat Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, sehingga memiliki nilai komersial yang tinggi. Kritikan tajam datang dari Wakil Sekretaris Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jawa Tengah Shoraya Lolyta Octaviana. Menurutnya, lahan PRPP sebenarnya memiliki nilai ekonomi tinggi. Lokasinya sangat strategis, tak jauh dari Bandara Internasional Ahmad Yani. Kawasan itu juga dekat dengan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Namun, sayangnya pemanfaatannya tak maksimal. "PRPP ini ibarat gerbang masuknya Jawa Tengah. Saat pendatang turun pesawat dan masuk Kota Semarang, pasti melewati PRPP. Semestinya ini bisa dimanfaatkan karena lokasinya strategis. Apalagi kawasan sekitar bandara, kini mulai berkembang dengan banyaknya tempat-tempat usaha baru," kata Shoraya, dalam keterangan tertulisnya di Semarang, Selasa (19/10/2021). Wanita yang akrab disapa Aya ini menambahkan, perlu langkah proaktif dari Pemprov Jawa Tengah, dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar lahan seluas ratusan hektare tersebut tak mangkrak dan sia-sia. Upaya Pemprov Jawa Tengah menarik investor untuk menggarap lahan tersebut hingga kini belum terwujud. Pasalnya, pemanfaatan aset lahan tersebut akan mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jawa Tengah. "Kalau melihat kawasan PRPP ini rasanya sedih sekali. Gedung-gedungnya mangkrak tak terawat, banyak plafon yang jebol, dan ditumbuhi rumput liar. PRPP sepi, seolah tak ada yang melirik," ujar mantan Ketua HIPMI Perguruan Tinggi Jawa Tengah ini. Selain menyumbang PAD, pemanfaatan lahan PRPP juga akan menggerakkan perekonomian Jawa Tengah. Para pelaku UMKM misalnya, bisa ikut berjualan jika kawasan tersebut hidup. Lahan PRPP sendiri kini dikuasai Pemprov Jawa Tengah setelah puluhan tahun bersengketa dengan PT. Indo Perkasa Usahatama (IPU). Hal itu menyusul dikabulkannya upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Agung (MA). Meski aset-aset PRPP yang luasnya sekitar 248 hektare tersebut sudah di tangan Pemprov Jawa Tengah, hingga kini belum ada investor yang masuk dan memanfaatkannya. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sendiri pernah menjanjikan akan merevitalisasi kawasan PRPP. Dia berharap PRPP dapat menunjang kegiatan meeting, insentif, conference, and exhibition atau MICE. Ganjar menargetkan revitalisasi akan dimulai pada 2020 dan akan rampung pada 2022 mendatang. Namun faktanya, hingga akhir 2021 ini wacana tersebut belum terlaksana. Dikatakan Shoraya, jika lahan PRPP bisa dimanfaatkan maksimal dan dibangun menjadi kawasan MICE yang megah, hal tersebut akan menjadi monumen bagi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang masa jabatannya akan berakhir pada 2023. Sedikit flashback, dia menyebut dua Gubernur Jawa Tengah sebelum Ganjar meninggalkan monumen yang membanggakan bagi masyarakat Jawa Tengah. Mantan Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto misalnya dikenal karena berhasil membangun Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT). Sementara mantan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dikenal karena upayanya mendorong keberadaan jalan tol Semarang-Solo. "Nah, saya belum melihat Pak Ganjar akan mempunyai legacy yang membanggakan bagi masyarakat Jawa Tengah. Jangan sampai Pak Ganjar ini hanya terkenal di medsos (media sosial) tapi tidak memiliki peninggalan apapun bagi warga Jawa Tengah saat purna tugas nanti," ucap Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Tengah itu. (sws)
Garuda Indonesia Menuju Pailit
Jakarta, FNN - Maskapai BUMN, Garuda Indonesia kini nasibnya berada di ujung tanduk. Emiten dengan kode GIAA itu tampaknya sudah sulit untuk diselamatkan. Kementerian BUMN menyatakan bahwa tidak ada opsi yang lebih baik dibandingkan dengan membubarkan Garuda Indonesia. Bahkan, meskipun restrukturisasi utang senilai Rp70 triliun berhasil dilakukan meski dianggap sulit. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, nilai utang Garuda kelewat besar sehingga sulit diselamatkan hanya dengan penyertaan modal negara (PNM). Meski hingga kini Garuda Indonesia masih mengupayakan restrukturisasi utang dengan para kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor). Namun, ia tak memungkiri adanya kemungkinan untuk pailit. "Kalau mentok (restrukturisasi), ya kita tutup (Garuda Indonesia). Tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar," kata dia, dikutip dari Warta Ekonomi. Sebelas kreditur dalam negeri telah mencapai kesepakatan restrukturisasi utang pada September lalu. Meski demikian, negosiasi dengan kreditur dan lessor masih alot dan membutuhkan waktu yang panjang. Salah satu alasannya, pesawat yang digunakan Garuda dimiliki puluhan lessor. ’’Peluang 50:50,’’ ungkapnya dalam diskusi dengan sejumlah pemimpin redaksi. Kartika menilai opsi penutupan Garuda tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier. Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional. Untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik. Kartika menyebut satu maskapai telah tertarik untuk menjadi partner maskapai internasional dengan kompensasi penerbangan umrah dan haji. Untuk mengantisipasi jika opsi penutupan Garuda dilakukan, Kementerian BUMN telah menyiapkan transformasi maskapai Pelita Air dari air charter sebagai maskapai full service domestik. ’’Pelita disiapkan menggantikan Garuda karena seluruh sahamnya dimiliki Pertamina,’’ terangnya. Jika restrukturisasi utang Garuda ternyata berhasil, Pelita Air tetap bakal dioperasikan sebagai maskapai full service domestik. Kartika mengungkapkan, masalah utama Garuda adalah biaya leasing yang melebihi kewajaran dan jenis pesawat yang digunakan terlalu banyak. (sws, JP)
Saham China Ditutup Lebih Tinggi Terangkat Sektor Konsumen, Pertanian
Shanghai, FNN - Saham China ditutup lebih tinggi pada perdagangan Selasa, dipimpin oleh saham bahan pokok konsumen dan pertanian, karena regulator pasar negara itu mempertimbangkan dukungan yang lebih baik untuk perusahaan swasta setelah data ekonomi yang lemah. Indikator utama Bursa Efek Shanghai, Indeks Komponen Shanghai menguat 0,70 persen atau 25,02 poin menjadi berakhir di 3.593,15 poin, sedangkan indeks saham unggulan CSI300 terangkat 0,98 persen atau 47,95 poin menjadi menetap di 4.922,72 poin. Regulator pasar China mengatakan akan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan dukungan bagi perusahaan-perusahaan swasta dan mempromosikan persaingan yang adil dengan memperkuat pengawasan. Ini terjadi setelah data pada Senin (18/10/2021) menunjukkan pertumbuhan ekonomi di China mencapai level terendah satu tahun, sementara analis memperkirakan langkah-langkah pelonggaran yang lebih bertarget akan datang dalam beberapa bulan mendatang. Bahan pokok konsumen meningkat 2,8 persen, rebound dari penurunan tajam di sesi sebelumnya karena sektor ini ketakutan oleh seruan Presiden Xi Jinping untuk perluasan pajak konsumsi. Broker CICC mengatakan dalam sebuah catatan bahwa konsumsi diperkirakan akan terus pulih pada kuartal keempat, dan para analis mengatakan investor sekarang akan mengamati laporan laba perusahaan kuartal ketiga. Subindeks pertanian berakhir naik lebih dari 3,0 persen, dengan perusahaan peternakan babi melonjak paling tinggi. Sub-indeks yang melacak saham perawatan kesehatan terangkat 1,8 persen. Melawan tren, perusahaan real estat kehilangan 1,0 persen karena investor mencerna rencana pajak properti Beijing dan tanda-tanda melemahnya pasar perumahan China. (mth)
BI Perpanjang DP Nol Persen KPR hingga Desember 2022
Jakarta, FNN - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi paling tinggi 100 persen, yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Pelonggaran tersebut akan menyebabkan bank yang memenuhi kriteria rasio kredit/pembiayaan macet atau non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu bisa memberikan uang muka alias down payment (DP) KPR menjadi paling sedikit nol persen kepada masyarakat. "Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan," ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulan Oktober 2021 Cakupan Triwulanan di Jakarta, Selasa. Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden. Perry menjelaskan seluruh kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. "Kenaikan kredit yang lebih tinggi sudah tercatat pada KPR, yaitu sebesar 8,67 persen pada September 2021," ungkapnya. Maka dari itu, BI akan terus melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit perbankan. "Kebijakan makroprudensial yang longgar ini akan terus dilakukan selama tahun 2022," tutur Perry. (mth)
Anggota DPD: Peredaran Narkoba Semakin Masif di Pedesaan Kalteng
Palangka Raya, FNN - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengaku sedih dan prihatin saat mendapatkan informasi bahwa peredaran narkoba di pedesaan Provinsi Kalimantan Tengah, semakin masif, khususnya di Kabupaten Gunung Mas. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan harus ada upaya maupun langkah serius serta sistematis dalam menanggulangi peredaran narkoba, kata Teras secara virtual saat reses di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Selasa. "Kalau peredaran narkoba dibiarkan, saya khawatir 15 tahun ke depan, Kalteng akan kehilangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, cerdas, dan harati. Ini yang membuat saya benar-benar khawatir," ucapnya. Senator asal Kalimantan Tengah itu mengaku selama reses di Kabupaten Gunung Mas, baik di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, dan Mihing Raya, ia selalu mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba yang semakin membahayakan, bahkan menimbulkan perceraian hingga terkena kasus. Teras mengatakan sekarang ini tidak bisa lagi saling menunggu ataupun melimpahkan sepenuhnya tanggung jawab dalam menanggulangi peredaran narkoba kepada pemerintah, BNN, penegak hukum, dan lainnya. "Saya mengajak para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda bersatu padu memerangi peredaran narkoba. Jangan sampai karena narkoba membuat SDM di Kalteng menjadi tidak berkualitas dan budak narkoba," kata Teras. Saat reses di Desa Dahian Tambuk, Teras menerima sejumlah keluhan maupun aspirasi, di antaranya ruas jalan provinsi dari Kuala Kurun menuju Palangka Raya rusak, peredaran narkoba yang membuat dua orang terjerat kasus hukum, dan belum adanya bimbingan teknis (bimtek) selama tiga tahun terakhir kepada kepala dan perangkat desa. "Untuk bimtek, saya siap membantu dan memfasilitasi dengan kementerian terkait. Sekarang tinggal apa dan bagaimana bimtek yang diinginkan Kecamatan Mihing Raya diberikan kepada kepala dan perangkat desa," demikian Teras. Dalam reses ini, turut hadir Camat Mihing Raya, Kepala Desa Dahian Tambuk beserta perangkat, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. (mth)