ALL CATEGORY

Sri Mulyani Minta Kemenkeu Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik

Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta instansi Kementerian Keuangan untuk terus melakukan dan mengakselerasi transformasi pelayanan publik agar mampu menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. “Itu (transformasi) bukan suatu kegiatan satu tahun dan selesai namun dia merupakan sebuah sikap untuk terus-menerus mau dan mampu berubah sesuai tantangan yang kita hadapi,” katanya dalam acara Festival Transformasi 2021 di Jakarta, Selasa. Sri Mulyani menuturkan Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara wajib hadir sebagai penyangga dan penyokong ketika krisis melanda sehingga instansi ini harus mampu bergerak, beradaptasi dan mengantisipasi perubahan. Adaptasi tersebut salah satunya dengan menciptakan pelayanan publik yang bersifat modern dan inklusif baik dari sisi internal maupun eksternal. Dari sisi internal berarti Kemenkeu mampu bersinergi antar berbagai unit dan menyatukan berbagai kegiatan maupun tujuan dari unit-unit menjadi satu kesatuan pengelolaan keuangan negara yang efektif dan baik. Sementara dari sisi eksternal berarti Kemenkeu mampu melayani segmen masyarakat, sektor ekonomi dan stakeholder atau pemangku kepentingan yang memang seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik. “Kemenkeu sebagai pengelolaannya harus beradaptasi sehingga kita mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin modern dan inklusif,” tegasnya. Hal ini harus dilakukan sebagai wujud negara hadir dalam membantu masyarakat maupun dunia usaha di tengah ketidakpastian termasuk akibat krisis kesehatan pandemi COVID-19. “Nyata dari kehadiran negara di dalam melayani masyarakat pelayanan publik,” ujar Sri Mulyani. (mth)

KPK Tangkap Bupati Kuansing Terkait Suap Izin Perkebunan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan. "KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Ali mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut. "Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ucap Ali. Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti. "KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ucap Firli. Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. (ant, sws)

Kemuliaan Akhlak dan Keteladanan

Oleh: Yusuf Blegur Saat negara ini juga bangsa-bangsa lain di dunia, kehilangan kepercayaan dan mengalami krisis kepemimpinan. Maka momentum peringatan kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. Strategis bagi umat manusia termasuk rakyat Indonesia bisa memetik pelajaran dan mengambil hikmah dari kehidupan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. Selain memiliki kedudukan spiritual yang tinggi. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam juga membangun sistem sosial yang menyeluruh termasuk aspek pemerintahan, ekonomi, politik, hukum dan pertahanan keamanan. Nabi Muhammad juga pemimpin di dunia yang paling dapat dipercaya dan memiliki kemuliaan akhlak yang dibutuhkan untuk merubah peradaban manusia menjadi lebih baik. PADA 12 Rabiul Awal 571 M, kelahiran seseorang di dunia yang kemudian perannya sangat menentukan peradaban manusia sepanjang zaman, bahkan setelah wafatnya di dunia. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam dengan segala keagungan sifat dan perbuatannya. Tidak hanya sekedar berdakwah mensyiarkan Islam. Rasullulah juga telah menjadi figur dari kenyataan dan sejarah yang menjadi pelajaran penting bagi proses kehidupan manusia. Baik kehidupan manusia dengan sesamanya maupun hubungan manusia terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'Ala pemilik segala kebesaran dan kekuasaan yang mutlak. Tahun ini bertepatan dengan tanggal 19 Oktober 2021. Umat Islam sedunia kembali berkhidmat pada peristiwa kelahiran atau Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. Sebuah momen penting bersejarah dan begitu menakjubkan bukan saja bagi kehidupan umat Islam, namun kepada semua manusia di dunia beserta alam yang terhampar melingkupinya. Rasullullah satu-satunya manusia yang pernah hidup di bumi yang semua perkataan dan tindakannya menjadi manifestasi kebenaran yang bersumber dari Allah Subhanahu Wa Ta'Alla. Seperti kitab suci Al Quran yang telah diturunkan Allah Subhanahu Wa Ta'Alla, yang menjadi pedoman hidup sebagai petunjuk dan pembeda terhadap yang hak dan batil pada kehidupan manusia. Sikap dan perbuatannya merujuk pada Al Quran, bukan semata pada akal dan hawa nafsu. Kehadiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam juga menempatkannya sebagai pemimpin yang melalukan dekonstruksi sekaligus rekonstruksi nilai-nilai Ketuhanan dan kemanusiaan. Menjebol tradisi jahiliyah dan kesesatan hidup sejalan membangun nila-nilai tauhid dan sosial. Tersirat menegaskan perannya yang kuat dalam menjelaskan relasi kekuasan Ilahi terhadap makhluknya. Tak ubahnya Al Quran yang mengangkat kisah para Nabi Allah sebelumnya, hingga Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasalam. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam seperti menjadi representasi Al Quran. Kehidupannya menjadi sunah, seiring Al Quran yang berisi tuntunan dari Allah Subhanahu Wa Ta 'Ala kepada seluruh umat manusia agar selamat dunia akhirat. Melalui Al Quran dan sunah, manusia akan dapat menemui Allah Subhanahu Wa Ta A'lla kelak. Hikmah Maulid Nabi Peringatan kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam pada tahun 2021 ini. Terasa begitu penuh makna dan emosional. Bukan saja terhadap risalah perjuangan kenabiannya yang revolusioner dan mencerahkan peradaban manusia. Lebih dari itu perjuangan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam yang mengguncang dunia itu. Menunjukkan ketaatan dan loyalitas kepada Ketauhidan itu amat sangat berat. Penyerahan diri dalam penghambaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta 'Alla seiring menyeru kepada kebenaran dan memerangi yang mungkar. Keringat, darah dan pengorbanan jiwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam beserta keluarga, para sahabat dan umatnya yang istiqomah dalam menegakkan Dienul Islam, begitu dahsyat dan luar biasa. Mereka adalah generasi yang pernah ada pada zamannya, yang menukar seluruh kemanusiannya dengan keyakinan dan keimananya pada Allah Azza Wa Jalla demi keselamatan dunia dan akhirat. Tidak terjebak dan larut pada kehidupan dunia yang sejatinya hina dan penuh senda gurau. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi tanpa lelah mengajak seluruh umat di dunia untuk tidak mencintai dunia yang melalaikan manusia dan lebih menyiapkan diri untuk kehidupan akhirat. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam dengan kemurnian jiwanya tak pernah berhenti memikirkan, bertindak dan mempertaruhkan hidupnya demi kepentingan dan kemaslahatan umat manusia. Sebuah karakter pemimpin yang mulia yang sangat sulit dijumpai setelah masanya. Ketaqwaan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam telah menjadi contoh dan keteladanan bagi umat manusia, seperti yang dituangkan Al Quran dalam petikan surah Al Ahzab ayat 21, لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ yang artinya, "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu". Melawan Jahiliyah Modern Indonesia dalam hal ini para pemimpin dan rakyatnya. Sesegera mungkin harus mampu melakukan refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan hidup kebangsaan. Kenapa sejauh ini sebagai sebuah negara yang bahkan sejak kelahirannya. Indonesia telah mengalami kerusakan sistem multidimensi dan tak pernah mencapai tujuan dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Apa yang terjadi pada negara Indonesia?, secara substansi sistem yang ada telah menciptakan seburuk-buruknya sebuah negara bangsa di dunia. Kebanyakan penyelengaraan negara jauh dari yang ideal. Negeri kaya tapi miskin rakyatnya. Negara hukum tapi telanjang menggunakan praktek tangan besi. Terkenal sebagai masyarakat religi namun berperangai mengabaikan Tuhan. Bangsa Indonesia bersama para pemimpinnya terus-menerus tak pernah bersyukur atas rahmat dan anugerah yang telah diberikan Allah Subhanahu Wa Ta A'la. Dengan kekayaan alam yang berlimpah dan segala fasilitas yang tersedia untuk hidup sebagai sebuah negara bangsa yang adil dan makmur. Indonesia malah tak ubahnya seperti negara yang sengsara, rakyatnya hidup terbelakang dan penuh penuh keterbatasan. Bersandar dan menganut ideologi-ideologi yang bersumber pada pemikiran manusia. Hasil pemikiran dan orientasi yang tentu saja dipenuhi nafsu, ambisi dan keserakahan hidup. Membuat para pemimpin dan sebagian besar rakyat Indonesia. Bukan hanya kering spritualitasnya, lebih dari itu menjadikan agama terlebih Islam hanya sekedar formalitas dan simbol semata. Mengangkangi nilai-nilai kemanusiaan dan Ketuhanan. Menjadikan materi dan kepuasan dunia sebagai Tuhannya. Secara esensi tidak berbeda dengan binatang buas, merasa unggul dan ingin menguasai, saling memangsa, dan membunuh untuk kepuasannya sendiri. Terlalu lama menghirup napas kapitalisme dan atheis yang menganut sistem liberal dan dan sekuler. Membuat bangsa Indonesia tidak hanya menjadi populasi penduduk yang mengejar materi, jabatan dan kepentingan kebendaan dunia lainnya. Lebih dari itu menjadikan mayoritas rakyat Indonesia telah mengalami pergeseran dan pendangkalan aqidah. Banyak para pejabat, tokoh dan yang menyandang ulama sekalipun. Begitu murahnya menjual agama dan menggadaikan aqidahnya dengan sesuatu yang rendah. Orang-orang seperti itu kian ramai dan perlahan tapi pasti telah keluar dari agama bahkan menjadi musuh agama. Menjual awidahnya demi kesenangan dunia. Oleh karena itu, dengan banyaknya fenomena-fenomena proses dehumanisasi dan atheisme dalam kehidupan dunia, terlebih di Indonesia. Maka negeri ini menjadi masyarakat yang tatanan hidupnya baik secara sosial politik, sosial ekonomi dan sosial hukum tidak berbeda dengan sistem jahiliyah yang pernah ada di zaman Nabi Muhammad dan sebelumnya. Bangsa Indonesia seperti mengikuti siklus sejarah, kembali kepada masa lalu kehidupan yang identik dengan kebiadaban. Maka menjadi sesuatu yang alami dan menjadi tuntutan hidup bahwasanya rakyat Indonesia berhak dan harus mendapat kehidupan yang jauh lebih baik. Secara spiritual dan materil, lahir dan batiniah. Termasuk kembali kepada khitah kehidupannya yang hakiki. Meresapi dan dan menginsyafi keagamaannya. Membangun kehidupan religi yang bersandar pada nilai-nilai Islam yang kafah. Bercermin dari yang pernah dilakukan dan dicontohkan Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. In syaa Allah Dienul Islam sebagai agama Rahmatan lil A'lamin, memberikan jalan lurus bagi keselamatan umat manusia di dunia dan akherat. Pemimpin Indonesia sudah sepantasnya intropeksi terhadap kegagalan-kegagalan negara, pemerintahan dan sistem yang selama ini keluar dari ajaran Islam. Lagipula, penerapan syariat Islam itu hanya untuk umat Islam, bukan buat yang lain. Tidak berlaku bagi umat non muslim. Tidak ada pemaksaan bagi penganut agama lain mengikuti tata cara atau syariat Islam. Apalagi sampai menimbulkan permusuhan, kebencian dan menciptakan konflik dalam menjalankan syariat Islam. Kenapa dibuat rumit dan polemik?. Agamamu, agamaku, politikmu politikku, cara hidupmu cara hidupku. Kenapa mengidolakan, merayakan kelahiran dan memperingati kematian tokoh-tokoh dunia kontemporer tidak pernah dipersoalkan?. Di sebagian belahan dunia, itu dilakukan sebagai bentuk peduli, kecintaan bahkan sebagai wujud fanatisme. Semua tidak masalah dan menimbulkan polemik. Bagaimana dengan kelahiran dan perjuangan manusia agung dan mulia seperti Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam?. Nabi sekaligus Rasul yang begitu besar jasa dan pengorbanannya bagi umat manusia di dunia. Pemimpin revolusi Islam yang dengan akhlaknya mampu merubah peradaban manusia. Dapatkah umat manusia memetik pelajaran dan mengambil hikmahnya?. Pada akhirnya peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam. Dengan kemuliaan ahlak dan keteladanan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Salam. Idealnya bisa menjadi momentum dan kebangkitan umat Islam untuk kembali menghidupi jiwanya dengan Al Quran dan Sunah. Menghadirkan Islam sebagai tuntunan hidup dan memperbaiki akhlak manusia. In syaa Allah. Mari kita limpah curahkan salam dan shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam. Allahumma Sholli Ala Muhammad. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Skandal Kereta Cepat Harus Cepat Dibuka

By M Rizal Fadillah TERBITNYA Perpres No 93 tahun 2021 yang membolehkan penggunaan dana APBN adalah sinyal kegagalan. Awalnya percaya diri pada pembiayaan mandiri tanpa dana negara, namun ujungnya teriak dan meraih pegangan ketika mulai tenggelam. Kereta cepat membuat kepanikan lalu cepat mengubah jalur. Kini kereta itu bergerak di jalur SOS. Pemerintah mulai menyuntik dana 4,3 Trilyun berupa PNM untuk PT KAI lokomotif konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Dana itu berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2021. Dana yang mestinya digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi rakyat dipakai guna pemulihan kereta cepat Indonesia Cina. Menyedihkan. Timbul pertanyaan apakah Perpres penggunaan dana APBN yang diawali suntikan SILPA 2021 ini murni inisiatif Pemerintah Indonesia atau atas tekanan China ? Melihat pada komposisi personalia dimana China dominan, kecurigaan itu menjadi sangat wajar. Presiden Komisaris Guo Jiang, Direktur Keuangan Zang Chou, dan Direktur Teknik Xiao Song Xin adalah sebuah gambaran dominasi. Ekonom Faisal Basri mengkritisi masa depan proyek ambisius Jokowi yang mangkrak dan bengkak ini. Menurutnya kereta cepat bakal mengalami kesulitan bayar dan pengembalian. Artinya dapat menjadi proyek gagal. Ia menyarankan segera stop proyek kereta cepat sebagaimana stop pula proyek food estate dan Ibukota baru (IKN). Proyek kereta cepat Jakarta Bandung ternyata berat saat konstruksi dan berat pula saat operasi. Apa yang terjadi jika ternyata kereta berbiaya 114 Trilyun ini nantinya sepi penumpang akibat harga mahal, jarak pendek, opsi angkutan banyak, serta Ibukota yang ternyata dipindahkan. Kereta yang mondar mandir cepat berpenumpang sedikit. Pemaksaan proyek adalah tanggungjawab Pemerintah dan ini artinya tanggungjawab Kepala Pemerintahan, yaitu Presiden Jokowi. Terlalu banyak kegagalan dari cara mengelola negara dengan nafsu bisnis semata. Negara menjadi komoditas. Bapak infrastruktur yang babak belur. Proyek kereta cepat perlu audit serius, jangan-jangan menjadi lahan korupsi dan skandal. Kritik atas proyek yang kini dikomandani Luhut Binsar Panjaitan ini sudah sangat banyak. Tetapi nampaknya terus dijalankan dengan tak peduli. Bahkan nekad harus menggali dana APBN. Teringat bait puisi Chairil Anwar. Luka dan bisa kubawa berlari Berlari Hingga hilang pedih perih Dan aku akan lebih tak peduli Aku ingin hidup seribu tahun lagi Meski dengan seribu dusta, aku ingin hidup satu periode lagi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Presiden Diminta Tidak Melantik Anggota BPK Nyoman Adhi Suryanyadna Selama Masih Bersengketa di PTUN

Jakarta, FNN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melakukan gugatan atas pemilihan anggota BPK yang melanggar hukum ke PTUN. Oleh karena itu Boyamin Saiman, Koordinator MAKI meminta Presiden RI tidak melantik calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Nyoman Adhi Suryanyadna kelama masih menjalani sengketa di PTUN.. Rilis yang diterima FNN, hari ini, disebutkan bahwa Selasa tgl 19 Oktober 2021, pukul 10.30 WIB, di PTUN Jakarta, jalan Pemuda No 66, Rawamangun, Jaktim akan dilangsungkan sidang kedua (Perbaikan) atas gugatan MAKI lawan Ketua DPR dalam sengkarut tidak sahnya pemilihan anggota BPK karena tidak memenuhi syarat pasal 13 huruf J Undang-Undang tentang BPK. Gugatan ini terdaftar nomor perkara : 232/G/2021/PTUN.Jkt. Sebagaimana diketahui , DPR telah memilih Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai calon anggota BPK dan berkasnya sudah diajukan kepada Presiden untuk dilakukan pelantikan. Gugatan ini sekaligus untuk meminta Presiden RI tidak melantik Nyoman Adhi Suryanyadna selama masih terdapat gugatan di PTUN. Presiden harus menunggu putusan gugatan ini hingga memiliki kekuatan hukum tetap menunggu hingga proses Banding dan Kasasi. Permintaan tidak melantik ini sebagai bentuk penghormatan atas proses hukum yang sedang berjalan. Presiden semestinya menjadi tauladan menghormati dan patuh atas proses hukum sebagai konsekuensi negara hukum yang digariskan UUD 1945. Sebelumya Hakim PTUN Jakarta menetapkan tidak menerima gugatan dikarenakan Penggugat MAKI dan LP3HI belum secara resmi mengajukan keberatan kepada Ketua DPR terkait seleksi calon Anggota BPK yang tidak memenuhi syarat. MAKI dan LP3HI telah melengkapi kekurangan tersebut berupa telah mengirimkan surat keberatan ( tanda terima surat keberatan jadi lampiran rilis ini ) kepada Ketua DPR dan selanjutnya MAKI dan LP3HI telah mendaftarkan kembali gugatan kepada PTUN. Materi gugatan sama dengan sebelumnya ditambah dilengkapi lampiran surat keberatan . Gugatan ini melawan Ketua DPR dalam hal hasil seleksi calon pimpinan BPK yang diduga tidak memenuhi syarat. Ketua DPR Puan Maharani telah menerbitkan Surat Ketua Dewan Perwakilam Rakyat Republik Indonesia nomor PW/09428/DPR RI/VII/2021 tanggal 15 Juli 2021 kepada Pimpinan DPD RI tentang Penyampaian Nama-Nama Calon Anggota BPK RI berisi 16 orang. Dari 16 orang tersebut terdapat 2 (dua) orang calon Anggota BPK yang diduga tidak memenuhi persyaratan yaitu Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin. Berdasarkan CV Nyoman Adhi Suryadnyana, pada periode 3-10-2017 sampai 20-12-2019 yang bersangkutan adalah Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado (Kepala Satker Eselon III), yang notabene adalah pengelola keuangan negara (Kuasa Pengguna Anggaran / KPA ). Sedangkan Harry Z. Soeratin pada Juli 2020 lalu dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), yang notabene merupakan jabatan KPA dalam arti yang bersangkutan bahkan masih menyandang jabatan KPAnya. Kedua orang tersebut harusnya tidak lolos seleksi karena bertentangan dengan Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK yang mengatur : untuk dapat dipilih sebagai Anggota BPK, calon harus paling singkat telah 2 (dua) tahun meninggalkan jabatan sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. Ketentuan pengaturan ini mengandung makna bahwa seorang Calon Anggota BPK dapat dipilih untuk menjadi Anggota BPK, apabila Calon Anggota BPK tersebut telah meninggalkan jabatan (tidak menjabat) di lingkungan pengelola keuangan negara paling singkat 2 tahun terhitung sejak pengajuan sebagai Calon Anggota BPK. Bahwa pemaknaan terhadap Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 juga disampaikan juga oleh Mahkamah Agung (MA) dalam suratnya nomor 118/KMA/IX/2009 tanggal 24 September 2009 berpendapat bahwa Pasal 13 huruf j UU Nomor 15 Tahun 2006 menentukan bahwa calon Anggota BPK telah meninggalkan jabatan di lingkungan Pengelola Keuangan Negara selama 2 (dua) tahun. Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI dan LP3HI telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Gugatan ini bertujuan membatalkan surat tersebut dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persayaratan dari kedua orang tersebut. MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan. Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut. (sws)

Masalah Besar, Pimpinan BRIN Tak Punya Reputasi Ilmiah

Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebutkan tiga tantangan besar yang harus diselesaikan pascaterbentuknya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). “Saya melihat sedikitnya ada tiga permasalahan besar yang tidak mudah diselesaikan BRIN kalau tidak ada konsolidasi yang kuat. Pertama, masalah kepemimpinan. Kedua, masalah kelembagaan dan ketiga masalah pelaksanaan program,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin. Mulyanto menjelaskan BRIN akan menghadapi masalah kepemimpinan karena saat ini para akademisi dan peneliti sudah terlanjur tidak percaya dengan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan BRIN. "Kepemimpinan BRIN saat ini dinilai bersifat politis dan ideologis," ujar Mulyanto. Menurut Mulyanto para ahli mempertanyakan alasan pemerintah menjadikan anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) secara ex-officio sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Padahal kaitan BPIP dengan BRIN ini terpaut jauh. BRIN merupakan badan riset inovasi yang harusnya bekerja secara independen berdasarkan prinsip, metodologi ilmiah teknis yang objektif, dan rasional. Sementara BPIP sangat ideologis. "Kalau mau dicari-cari hubungannya, ya ada juga. Namun terlalu dipaksakan. Karena bukan hanya BRIN, semua kementerian dan lembaga secara filosofis, dasar hukumnya juga sudah berdasarkan Pancasila,” katanya. Mulyanto menegaskan ketua dewan pengarah BRIN adalah ketua umum partai politik yang dikenal tidak mempunyai reputasi ilmiah yang mumpuni. "Jadi menjadi wajar, kalau kita khawatir terjadi politisasi riset,” ujarnya. Selain itu, secara kelembagaan Mulyanto melihat BRIN akan menghadapi tantangan berat. Penggabungan Kemenristek, LPNK, dan badan litbang kementerian teknis ini bukan pekerjaan ringan, khususnya dalam mengatur susunan organisasi, tata kerja lembaga, dan membangun budaya kerja. Tugas pokok dan fungsi lembaga membengkak dan campur-aduk, mulai dari fungsi perumusan, penetapan sampai fungsi pelaksanaan kebijakan. Padahal lazimnya fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan disusun dalam lembaga yang terpisah agar jelas membedakan antara tanggung jawab regulator dan "doers" (pelaksana). Selain itu, Mulyanto melihat BRIN akan mengalami kerumitan dalam aspek pelaksanaan. Dia mencontohkan penggabungan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan). Mulyanto menegaskan Batan dan Lapan bukan sekadar lembaga penelitian. Memang mereka menjalankan fungsi penelitian di bidang ketenaganukliran dan bidang keantariksaan tetapi secara umum Batan dan Lapan adalah LPNK yang mengemban amanah strategis khusus. "Batan bertugas menyelenggarakan ketenaganukliran. Sementara Lapan bertugas menyelenggarakan keantariksaan dan penerbangan. Jadi, tugas kedua lembaga ini luas. Salah satu fungsinya saja melaksanakan penelitian,” ungkap Mulyanto. Baca juga: BRIN gelar pameran terbesar kendaraan listrik IEMS 2021 Menurut Mulyanto, penggabungan kedua lembaga besar ini akan mendatangkan masalah di kemudian hari karena lingkup pekerjaan Batan dan Lapan sangat rumit. Lembaga ini tidak berdiri sendiri melainkan harus mengikuti ketentuan internasional. Secara umum, Mulyanto prihatin kelembagaan ristek ini diotak-atik terlalu jauh. Padahal tantangan nasional saat ini sangat berat. Mulyanto mengungkapkan penilaian Global Inovation Index (GII) Tahun 2021 kinerja riset dan invovasi Indonesia sudah berada di bawah Brunei dan Vietnam, bahkan Philipina. (ant, sws)

Penyanyi Malaysia dan Australia Diblokir Partai Komunis Cina

Beijing, FNN - Penyanyi Malaysia dan Australia dihilangkan dari platform media sosial China, Minggu (17/8), setelah merilis sebuah lagu yang dianggap mengandung unsur penghinaan. Lagu romantis berjudul "Fragile" yang dirilis pada Jumat (15/8) dianggap menghina masyarakat China. Dalam video tersebut digambarkan seekor panda yang terus menari dengan latar belakang warna merah jambu atau pink. Warna tersebut melambangkan "Little Pink" yang biasa digunakan oleh media untuk merujuk pada anak muda patriotik China yang siap menghadapi berbagai kritikan di jagat media daring. Di awal video penyanyi Malaysia itu terdapat keterangan "Harap berhati-hari jika Anda adalah pink yang rapuh". Wee Meng Chee yang memiliki nama panggung Namewee adalah seorang penyanyi dan penulis lagu berdarah Malaysia-China. Pada Agustus lalu, akun Namewee di Weibo diblokir karena komentar sarkastik tentang Partai Komunis China (CPC), demikian Global Times, Senin. Kemudian dia kembali meregistrasi akun Weibo, namun juga kembali diblokir setelah mengunggah lagu barunya itu. Sementara itu, Kimberly Chen yang pernah mengikuti ajang pencarian bakat di China, akunnya juga diblokir setelah rilis lagu "Fragile" tersebut karena mendukung kelompok separatisme. Akun kelompok penggemar penyanyi berdarah Australia-China itu di Weibo juga turut diblokir. Konten musik kedua artis tersebut sudah tidak lagi bisa ditemukan di sejumlah platform musik China. ( ant, sws)

Abai Terhadap Aturan WADA, Indonesia Bakal Makin Tenggelam

Jakarta, FNN - Publik Indonesia digegerkan oleh tragedi pelarangan pengibaran bendera Merah Putih ketika tim Indonesia meraih juara pertama Thomas Cup di Aarhus, Denmark Minggu (17/10/2021). Pelarangan ini berkaitan dengan sanksi yang diberikan oleh Lembaga Anti Doping Internasional (World Anti Doping Agency) kepada pemerintah Indonesia. WADA memberikan waktu kepada Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki sanksi sejak 15 September 2021 hingga 7 Oktober 2021. Namun waktu yang diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik. Akibatnya fatal, Merah Putih tidak bisa berkibar meskipun meraih juara. Tak hanya itu, ada kemungkinan Indonesia bakal mendapat hukuman yang lebih berat lagi, bila tetap tidak mengindahkan ketentuan dari badan anti doping dunia tersebut, yakni atlet kita dilarang membawa nama negara dan Indonesia dilarang menyelenggarakan berbagai event olah raga dunia. Dan sejumlah sanksi lain, yang bakal sangat merugikan dunia olahraga di Tanah Air. Apa saja? Ikuti wawancara dengan Ketua Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) Periode 2017-2020 dr Zaini Kadhafi Saragih Sp.KO dengan Hersubeno Arief di kanal Hersubeno Point' jaringan FNN. Simak tayangannya. https://youtu.be/7tRvQUwY79c

MPUI-I Keluarkan 'Seruan Jogjakarta'

Jogjakarta, FNN - Majelis Purmusyawaratan Ummat Islam Indonesia (MPUI-I) telah melakukan Sidang Umum, Seminar dan Lokakarya Problematika Ummat Pasca Pandemi pada 15-16 Oktober 2021 di Hotel Satya Graha, Jogjakarta. Dihadiri oleh para anggota MPUI-I dari 19 provinsi di Indonesia, dari NAD hingga Papua Barat, dari Nusa Tenggara hingga Maluku Utara. Setelah mencermati dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara selama beberapa tahun terakhir ini, dengan tetap bertawakkal pada Allah SWT, MPUI-I menyatakan sikap sebagai berikut: Kudeta konstitusional melalui rangkaian amandemen serampangan dan penyusunan berbagai undang-undang telah terjadi sebagai bentuk pengkhianatan atas amanat para pendiri bangsa sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD45 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Kudeta konstitusi itu segera diikuti oleh rangkaian maladministrasi publik secara luas dimana undang-undang diciptakan dan ditafsirkan untuk kepentingan kekuasaan, bukan untuk kepentingan publik. Tugas-tugas negara untuk melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia telah diselewengkan sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara semakin jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan. Diskriminasi hukum telah terjadi semakin sistemik, termasuk pelanggaran HAM berat oleh aparat keamanan tanpa koreksi efektif sehingga membahayakan prinsip-prinsip Republik. Penegakan hukum oleh aparat penegak hukum telah berlangsung secara tidak adil dan semena-mena. Pemerintah semakin memanipulasi hukum untuk kepentingan kekuasaan atau to rule by law. Kehidupan ekonomi yang tidak berkeadilan, pendidikan yang tidak memerdekakan, dan kehidupan sosial budaya yang menghinakan dan politik yang tidak membawa kebajikan publik memerlukan perubahan-perubahan mendasar konstitusional untuk diselaraskan kembali sesuai amanah Proklamasi. Pernyataan public health emergency of international concern oleh WHO dan semua protokolnya telah diadopsi oleh Pemerintah tanpa melalui wacana publik yang memadai sehingga telah menyebabkan kerusakan ekonomi, sosial dan budaya serta pendidikan dengan konsekuensi jangka panjang yang luas yang berpotensi membahayakan kedaulatan dan merusak bonus demografi. Pemaksaan berbagai protokol kesehatan, termasuk vaksinasi, telah merampas hak-hak warga negara yang merdeka. Untuk itu MPUI-I dengan semangat setia pada kebenaran menyerukan agar: Pemerintah segera menghentikan kudeta konstitusional dan banyak maladministrasi publik ini yang telah mengancam amanat para pendiri bangsa dan negara Republik Indonesia. Menghentikan diskriminasi hukum dan melakukan proses penegakan hukum yang adil. *Pelanggaran HAM berat atas 6 laskar FPI di KM50 perlu segera diselesaikan tuntas secara terbuka*. Pengadilan atas Habib Rizieq Shihab harus dilakukan dengan adil. MPUII akan mengambil peran sebagai *sahabat keadilan amicus curiae bagi setiap warga negara untuk memastikan proses penegakan hukum yang adil dan beradab serta prinsip equality before the law, dan rule of law. Tatakelola dan manajemen Covid-19 dievaluasi dan dirumuskan kembali dengan semakin mengedepankan politik kesehatan yang sesuai dengan amanah konstitusi, bukan untuk kepentingan sekelompok orang dan industri kesehatan asing, serta tidak merampas kebebasan sipil. Menyerukan pada seluruh bangsa, terutama ummat Islam, untuk tetap bersandar pada Allah swt dengan hidup sederhana, menjauhi hutang dan praktek ribawi, menjauhi kemaksiatan, meningkatkan ukhuwah, membangun ekonomi komunitas, menguatkan peran pendidikan keluarga dan masjid, menjaga persatuan bangsa, meningkatkan kewaspadaan atas ancaman kekuatan-kekuatan nekolimik, dan menkonsolidasikan serta mensinergikan semua potensi ummat untuk menjaga kedaulatan NKRI. Jogjakarta, 17/10/2021. (mth)

BKD Jatim Wajibkan ASN "Live Location" Saat Libur Maulid Nabi

Surabaya, FNN - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat mengirim live location melalui aplikasi WhatsApp saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW. "Ini sekaligus mengantisipasi bepergian ke luar kota. Nanti dikirimnya ke grup WA masing-masing dinas," ujar Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut imbauan Pemerintah Pusat terkait pergeseran hari libur dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW, dari Selasa (19/10) ke Rabu (20/10). Artinya, kata dia, seluruh ASN wajib masuk seperti biasa pada Selasa, lalu libur pada keesokan harinya. Tindak lanjut tersebut juga diikuti melalui Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor 850/3695/204.3/2021 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan larangan ASN untuk cuti dan bepergian saat libur Maulid pada 18-22 Oktober 2021. "19 Oktober nanti adalah Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, libur peringatannya adalah pada 20 Oktober 2021. Berdasarkan SE Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 ASN dilarang bepergian dan cuti selama 18-22 Oktober 2021," tulis laman Instagram Kemenpan RB. Kemenpan RB juga mengingatkan sanksi yang bisa diterima oleh ASN yang masih melanggar aturan cuti dan bepergian pegawai ASN selama hari libur nasional 2021 dalam masa pandemi COVID-19. Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, keputusan Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi atau Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW dari Selasa (19/10) menjadi Rabu (20/10) bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia. "Kami menggeser itu untuk menghindari masyarakat memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus COVID-19) sudah rendah, tapi tetap antisipatif," kata Wapres. (mth)