ALL CATEGORY

Praktisi Hukum Nilai Penolakan Banding Jhoni Allen oleh PT DKI Sudah Tepat

Jakarta, FNN - Praktisi hukum Heru Widodo menyatakan penolakan banding Jhoni Allen Marbun oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta merupakan tindakan hukum tepat. "Ditolaknya gugatan Jhoni Allen sebuah keputusan hukum yang tepat, menandakan bahwa keputusan yang diambil oleh Ketua Umum AHY juga tepat dan sudah sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku," kata Heru dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu. Keputusan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memecat Jhoni Allen Marbun dikukuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan menolak gugatan banding yang diajukan Jhoni. Penolakan ini dinyatakan dalam Putusan PT Jakarta Nomor 547/PDT/2021/PT DKI yang diumumkan melalui Direktori Mahkamah Agung (18/10). Pengadilan Tinggi menghukum Jhoni Allen untuk membayar biaya perkara. Heru menegaskan penolakan gugatan Jhoni Allen telah terjadi dua kali. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan Mei 2021 lalu sudah menolak gugatan Jhoni Allen atas keputusan Ketum AHY memecat dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat. Jhoni Allen dipecat dengan tidak hormat, karena turut mendalangi upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang diselenggarakan di Deli Serdang awal Maret lalu. Heru menyatakan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menegaskan kembali bahwa Jhoni Allen Marbun memang melanggar hukum dan aturan yang berlaku, sehingga layak dipecat. Sementara itu, para ketua DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia menegaskan kembali loyalitas dan kesetiaan kepada Ketum AHY. “Fatsun politik kami tegak lurus kepada Ketum AHY yang sah dan sesuai dengan hukum. Tidak ada dualisme di Partai Demokrat. Ketum hanya satu, AHY. Kalau ada yang ngaku-ngaku, kami lawan,” ujar Anwar Hafidz, Ketua DPD PD Sulawesi Tengah menegaskan. (sws, ant)

Kades dan Anaknya di Pandeglang Ditangkap Polisi

Pandeglang, FNN - Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten menangkap SJ (54) Kepala Desa Sodong dan anaknya YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong Kabupaten Pandeglang karena diduga melaiukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019. Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Rabu mengatakan penangkapan SJ (54) Kepala Desa Sodong berawal pada tanggal 22 April 2020 diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp418 juta lebih. Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi termasuk saksi ahli yang mengaudit tentang spesifikasi bangunan, hasil pemeriksaan tersebut YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong yang merupakan anaknya pada tanggal 21 Juli 2021 ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana desa tersebut. "Dana sesuai proposal pengajuan Dana Desa (DD) TA. 2019 yang digunakan atau realisasi pengajuan dana desa hanya sebesar Rp354.413.135,57, untuk sisanya tidak digunakan sesuai proposal dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa TA 2019 sebesar Rp. 418.134.664,43," Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga didampingi Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dalam konferensi pers di Polres Pandeglang, Rabu. Shinto mengatakan, awalnya Desa Sodong Kecamatan Saketi menerima Dana Desa (DD) dari APBN Melalui APBD Pandeglang TA. 2019 sebesar Rp772.834.000,-. diperuntukan untuk pembangunan desa, selanjutnya YP (29) Kaur Keuangan atau Operator Desa Sodong melakukan pengajuan proposal pengajuan dana tersebut. Menurut Shinto, uang negara untuk pembangunan desa tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. "Uang dari hasil Korupsi sebesar Rp418.134.664,43, pelaku mengatakan digunakan untuk keperluan didesa yang bukan peruntukannya dan untuk kepentingan pribadi tersangka," kata Shinto Silitonga. Shinto mengatakan modus operandi kejahatan tindak pidana korupsi dilakukan dengan cara melakukan pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasinya. Hal ini sesuai dengan keterangan ahli audit bangunan dari akademisi. Selanjutnya kata Shinto, ada dugaan penyalahgunaan anggaran negara lainnya. "Tersangka bahkan mengalihkan penggunaan anggaran yang seharusnya untuk program pemberdayaan desa, pembinaan desa dan modal Badan Usaha Milik Desa (BUM Des)," kata Shinto. Adapun barang bukti penangkapan, katavShinto Silitonga, berupa Surat Perintah Tugas melaksanakan fasilitas proposal pengajuan Dana Desa, Dokumen Realisasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Desa Sodong TA. 2019, dan Laporan Realisasi Anggaran. Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah masuk tahap P21 dan akan diserahkan ke kejaksaan negeri Pandeglang. “Akibat perbuatan tersangka, kadikenakan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 UURI No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UURI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UURI No. 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal selama 20 tahun,” kata Shinto Silitonga. Kabidhumas memberikan peringatan kepada kepala desa untuk mengelola uang di rekening desa dengan baik karena uang tersebut adalah uang negara, bukan uang milik kepala desa. “Warning bagi kepala desa, gunakan uang negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, itu bukan uang kepala desa tapi uang negara, menyalahgunakan uang negara pasti akan ditindak tegas oleh Polda Banten,” kata Shinto. (sws, ant)

Dua Tahun Partai Gelora, Kolaborasi Indonesia untuk 5 Besar Dunia

Jakarta, FNN - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda pada Kamis (28/10/2021) ini, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia merayakan HUT yang ke-2 dengan tema 'Kolaborasi Indonesia untuk 5 Besar Dunia' . Perayaan HUT yang ke -2 ini Partai Gelora mengadakan beragam kegiatan lomba yang bisa diikuti oleh semua anak bangsa dengan hadiah ratusan juta rupiah. Dalam usia yang cukup muda, Partai Gelora telah melakukan capaian yang luar biasa dengan tren pertumbuhan yang positif sebagai partai politik (parpol) baru yang lahir di tengah krisis berlarut akibat pandemi Covid-19. Capaian tersebut, patut disyukuri menjelang kontestasi Pemilu 2024 mendatang, dimana Partai Gelora siap menggelorakan Indonesia menuju 5 besar dunia. "Partai Gelora ini lahir dari kegelisahan terhadap negeri ini. Negara besar dengan sumber daya besar, namun tak punya visi yang disasar. Negeri yang dikenal berbudi pekerti, kaya budaya dan potensi, namun tak punya misi ," kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021). Atas dasar kegelisahan ini, maka lahirlah Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) yang dideklarasikan pada 3 Maret 2019 lalu, yang merupakan embrio lahirnya Partai Gelora Indonesia. Garbi dideklarasikan di setiap kota, kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia. Akhirnya, pada Senin, 28 Oktober 2019, Anis Matta selaku inspirator Garbi mendirikan Partai Gelombang Rakyat Indonesia sebagai wadah menggelorakan bangsa dengan satu tekad membangun kembali kejayaan Indonesia, dan menjadikan Indonesia kekuatan 5 besar dunia. Selanjutnya, pada 9-11 November 2021 digelar Silaturahmi Nasional di Kemang, Jakarta yang menjadi momen bersejarah tersebut, ditandai dengan dilantiknya para ketua, sekretaris, dan bendahara yang menjadi pelengkap kepengurusan di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Kemudian untuk memenuhi aspek legal, Partai Gelora pada 31 Maret 2020 didaftarkan sebagai partai politik di Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebanyak 41.908 berkas pendaftaran Partai Gelora diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk diverifikasi. Pada 18 Mei 2020 , Partai Gelora dinyatakan resmi menjadi partai politik di Indonesia dengan mengantongi Surat Keputusan/SK Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020 oleh Menkum dan HAM pada 19 Mei 2020. SK tersebut diserahkan secara langsung Menkumham Yasonna Laoly secara virtual kepada Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, didampingi Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi dan Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik pada 2 Juni 2020. Sebagai parpol yang lahir di tengah krisis, Partai Gelora lantas menyatakan diri sebagai partai digital pada 19 Juli 2020, dengan menggelar festival digital 'Gelora Digifest' yang mengundang berbagai kalangan. Sehari kemudian pada 20 Juli 2020, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta didampingi beberapa pengurus DPN bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara dan pada 23 Juli bertemu Ketua MPR Bambang Soesatyo di kompleks parlemen, Senayan Jakarta. "Saat ini Partai Gelora berusia 2 tahun, alhamudillah banyak sekali capaian yang berhasil diperoleh dalam waktu singkat ini," ungkap Anis Matta. Partai Gelora, lanjutnya, sudah menjalankan latihan khusus untuk para fungsionarisnya melalui pembinaan di Akademi Pemimpin Indonesia (API) angkatan 1-12, Akademi Manusia Indonesi (AMI), OKE Gelora serta pelatihan bakal calon anggota legislatif (bacelg) yang telah diadakan dua kali. Pada 5 Mei 2021, Ketua Umum Partai Gelora meresmikan Gelora Media Center (GMC) yang menjadikan gelombang semangat untuk menyiarkan berbagai kegiatan Partai Gelora dengan berbagai acara bermutu seperti Gelora Talks yang mengangkat berbagai isu aktual dengan permasalahan bangsa dengan menghadirikan beragam narasumber berkompeten. "Dan pada hari ini 28 Oktober 2021, kita sama-sama memperingati hari bersejarah langkah awal untuk mewujudkan mimpi besar Partai Gelora," katanya. Hingga kini Partai Gelora telah memiliki lebih dari 470.000 anggota, 100 persen kepengurusan di tingkat DPW (34 provinsi) dan DPD (514 kabupaten/kota), 6.070 DPC (kecamatan) dan 7.020 PAC (kelurahan/desa). "Bisa kita lihat pertumbuhan struktur hingga saat ini adalah capaian luar biasa yang patut dibanggakan dari para Patriot Gelora," katanya. Untuk itu, Anis Matta memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pimpinan wilayah dan seluruh level fungsionaris daerah cabang dan anak cabang. "Atas semua perjuangan ini, mari kita syukuri bersama karena kemenangan ada di depan mata. Mari kita sambut gelorakan Indonesia menuju 5 besar dunia dan kemenangan politik Partai Gelora di 2024," tegas Anis Matta. (sws)

Mahasiswa Mamuju Minta Perhatikan Petani Nelayan

Mamuju, FNN - Mahasiswa di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meminta para pihak dapat memperhatikan petani dan nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidup dan upaya meningkatkan kesejahteraan. "Nelayan Sulbar sangat membutuhkan sarana dan prasarana alat tangkap perikanan dan butuh dilakukan pemberdayaan nelayan agar bisa berproduksi tinggi," kata Ketua Mahasiswa peduli ekonomi kerakyatan (Maper) STIE Muhammadiyah Mamuju, Awaluddin di Mamuju, Rabu. Ia mengatakan, istri nelayan butuh diberikan bantuan modal usaha mengembangkan kesejahteraannya disektor perikanan. "Maper dalam peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 mendesak pemerintah membangun sektor perikanan karena itu adalah penopang ekonimi bangsa," katanya. Ia menyampaikan, Sumpah Pemuda adalah perjuangan pahlawan bangsa untuk membangun negara ini, sehingga pemerintah juga harus berjuang membangun negara ini dengan memajukan sektor perikanan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat. "Jangan biarkan nelayan kesulitan BBM, kapal dan rompong untuk meningkatkan sumber pendapatan para nelayan yang ada di Sulbar, dan huruh pelabuhan sebagai tepat sandar kapal bagi para nelayan yang layak bagi seluruh nelayan di Sulbar," katanya. Hal sama dikatakan Ketua Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (Komkar) Universitas Tomakaka (Unika) Kabupaten Mamuju, Irfan. Ia mengatakan, momentum hari sumpah pemuda 28 oktober 2021 adalah sejarah pemuda dan sejarah mempersatukan bangsa ini. "Momentum sumpah pemuda, adalah untuk membebaskan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan, hendaknya pemerintah saat ini membangun rakyat Indonesia disektor pertanian dan perikanan," katanya. Ia mengatakan, bencana wabah COVID-19 membuat pendidikan terpuruk ditambah lagi masih banyaknya sekolah yang tidak layak bagi siswa sebagai sarana belajar. Ia berharap sarana dan prasarana pendidikan di Sulbar dibangun pemerintah untuk kemajuan pendidikan, jangan hanya menjadikan pendidikan sebagai lahan bisnis mengeruk keuntungan namun bangsa ini tidak cerdas. "Sarana dan pra sarana pendidikan di Sulbar masih banyak yang tidak layak sehingga masyarakat tidak mendapatkan hak pendidikan sebagaimana diamanatkan Undang Undang, pemerintah harus memajukan pendidikan Sulbar," katanya. (mth)

Galeri Nasional Buka untuk Umum Mulai Kamis

Jakarta, FNN - Galeri Nasional Indonesia (GNI) buka untuk kunjungan publik mulai Kamis (28/10) dengan sejumlah prosedur, seiring dengan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua di DKI Jakarta. "Prosedur kunjungan dirancang dan disesuaikan dengan tetap memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pengunjung," kata Kepala GNI Pustanto di Jakarta, Rabu. Ia menjelaskan, sejumlah prosedur akan diterapkan, salah satunya pembagian waktu kunjungan sebanyak enam sesi dalam satu hari. Pustanto menegaskan bahwa seluruh petugas Galeri Nasional Indoensia (GNI) juga telah menerima vaksin Covid-19 dan dilengkapi dengan perlengkapan sesuai protokol kesehatan ketika galeri dibuka. Per sesi kunjungan berdurasi 55 menit. Kunjungan mulai dibuka pukul 09.00 WIB sampai sesi terakhir pukul 14.30 WIB--15.25 WIB setiap hari, kecuali Jumat. Untuk sesi Jumat, terdapat waktu istirahat yang lebih panjang yakni dari pukul 12.00-13.00 WIB, serta sesi terakhir pukul 15.00-15.55 WIB. "Calon pengunjung diharapkan mengetahui prosedur kunjungan terlebih dulu, serta tetap menjalankan tata tertib selama berada di area Galeri Nasional Indonesia demi kebaikan bersama," kata Pustanto. Selain sesi kunjungan, pengunjung juga diharapkan melakukan pendaftaran secara daring paling lambat 24 jam sebelum jam kunjungan melalui laman https://galnas-id.com. Pengunjung diharapkan tiba di Galeri Nasional paling lambat 30 menit sebelum sesi kunjungan yang ditetapkan. Sebelum memasuki Galeri Nasional, pengunjung diwajibkan memindai kode batang (QR code) PeduliLindungi di pintu masuk utama atau menyiapkan sertifikat vaksin COVID-19. Saat ini, pameran di GNI yang dapat dikunjungi adalah Pameran Tetap Koleksi GNI dan Pameran "B. Resobowo". (mth)

Apa Saja Keunggulan Motor Listrik GESITS?

Bogor, FNN - GM Sales dan Marketing PT Wika Industri Manufaktur (WIMA) Abdullah Alwi membeberkan sejumlah keunggulan yang dimiliki sepeda motor listrik GESITS, salah satunya masa garansi baterai yang mencapai tiga tahun. "Kami memberikan satu baterai yang bagus dengan warranty tiga tahun, sehingga ketakutan customer dalam membeli motor listrik itu akan bisa dihapus," ujar Abdul di Bogor, Rabu. Menurut dia, baterai merupakan komponen paling penting pada kendaraan listrik. Oleh karena itu, pihaknya ingin memberikan kepastian kepada para konsumen GESITS tentang keamanan dan daya tahan baterai melalui garansi dengan jangka waktu yang relatif panjang. Abdul menyebut baterai yang digunakan sepeda motor GESITS telah dilengkapi teknologi battery management system (BMS), sehingga baterai relatif aman saat diisi daya kapan pun tanpa khawatir overcharge maupun korsleting listrik. Selain itu, baterai tersebut juga telah dilengkapi sertifikasi tahan air IP67 sehingga aman ketika melintasi jalan yang tergenang air maupun banjir. "Kita melengkapi desain baterai dengan IP67, artinya kalau kena banjir, air, dan lain sebagainya itu sudah aman," ucap Abdul. Baterai yang digunakan GESITS bertipe Li-NCM 72 Volt 20 Ah dengan daya mesin maksimal hingga 5.000 watt dan mampu menempuh jarak sejauh 50 KM. Dengan daya yang besar, kata Abdul, para pengguna bisa tetap leluasa mengendarai GESITS meski membawa barang bawaan ataupun membonceng penumpang. GESITS juga menawarkan kemudahan dalam pengisian daya. Abdul mengatakan ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengisi baterai. Pertama, dengan mengeluarkan baterai portabel dari motor, lalu menghubungkannya ke daya listrik menggunakan charger. Proses tersebut sama seperti mengisi baterai perangkat elektronik rumah tangga pada umumnya. Kedua, kata dia, dengan langsung menghubungkan charger ke soket yang ada di sepeda motor tanpa perlu mengeluarkan baterai. Cara ini biasanya dipakai ketika melakukan pengisian baterai di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Abdul mengatakan terdapat dua mode pengisian daya baterai GESITS, yakni mode pengisian cepat dan mode pengisian normal. "Fast charging 450 watt lama pengisian tiga jam, sedangkan normal charging 250 watt lama pengisian lima jam," kata dia. Keunggulan lainnya, kata Abdul, yakni biaya operasional motor listrik GESITS yang relatif murah. Konsumsi listrik untuk pengisian penuh baterai hanya memakan biaya sekitar Rp2.000. "Ini satu baterai 1,4 kWh. 1 kWh itu Rp1.444. jadi untuk jarak 50 KM mungkin listriknya sekitar Rp2.000. Kita 60 persen lebih irit daripada motor konvensional," ucap Abdul. GESITS juga telah menggunakan 85 persen komponen yang diproduksi di dalam negeri. Adapun Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) GESITS saat ini sebesar 46,73 persen. Lebih lanjut Abdul menambahkan bahwa pihaknya juga tengah mengembangkan aplikasi GESITS. Melalui aplikasi ini, para pengguna dapat memantau performa maupun status kondisi motor listrik. Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, Abdul berharap masyarakat dapat semakin percaya dan yakin untuk beralih ke sepeda motor listrik. "Ini yang menjadi nilai tambah, bagaimana dunia akan lebih bersih, udara perkotaan akan lebih cerah, tidak ada polusi, suara hening. Lingkungan akan lebih indah pada waktunya nanti," ucap dia. (mth)

Mendes PDTT Dukung Desa Wisata Penyangga DSP Mandalika

Jakarta, FNN - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan memfasilitasi pengembangan desa-desa penyangga Destinasi Super Prioritas (DSP) Mandalika guna menyambutn gelaran World Superbike (WSBK) 2021 dan FIM MotoGP World Championship (MotoGP) 2022. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hal itu dilakukan dengan membangun sarana dan prasarana pengembangan objek wisata di 19 Desa di empat Kabupaten, yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara. Pengembangan Desa Wisata di Lombok Timur, Lombok Utara, Lombok Barat dan Lombok Tengah, lanjutnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, menjadi bagian dari kebijakan prioritas nasional yang menetapkan lima Destinasi Super Prioritas, salah satunya adalah DSP Mandalika di Pulau Lombok, Provinsi NTB. "Harapan saya tentu selain desa-desa penyangga ini menjadi wahana dalam mempromosikan Desa Wisata. Tujuan utamanya adalah percepatan pencapaian pembangunan desa berkelanjutan," ujarnya saat meresmikan bantuan pengembangan objek wisata dan amenitas wisata di Sembalun Bumbung, Lombok, NTB. Menurut dia, tahun ini Kementerian PDTT telah memberikan bantuan pengembangan objek wisata dan amenitas wisata di 156 Desa 94 Kabupaten di 28 Provinsi di Indonesia. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama-sama bekerja keras, agar desa wisata desa-desa wisata mampu menarik minat wisatawan internasional maupun domestik untuk berkunjung dan menyerap produk-produk unggulan desa. "Saya juga berharap BUMDesa, Desa Wisata, dapat memberikan kontribusi besar dalam penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Sehingga kesejahteraan warga desa akan terwujud," kata Abdul Halim Iskandar. Dalam mengelola desa wisata membutuhkan kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholders desa dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki. "Hal itu agar pembangunan lebih terkonsolidasi dengan baik, kemandirian desa-desa lebih cepat dicapai, kebangkitan ekonomi warga lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan," katanya. Pada Desember 2020, sasaran program di Kabupaten Teluk Wandama telah berhasil mengekspor rumput laut ke Hongkong sebanyak 20 ton senilai Rp390 juta. Kelompok sasaran program di Manokwari Selatan, berhasil melakukan ekspor Biji Kakao Kering ke Inggris sebanyak 6 ton atau senilai Rp270 juta. Hingga tahun ini terdapat 6.284 Rumah tangga terlibat dalam kegiatan komunitas produsen, ada 4.260 petani yang dilatih, 39 produk unggulan yang kami dukung, diantaranya adalah kopi dan rumput laut. "Sebanyak 144 Lead Firm telah bersedia membeli komoditas dari komunitas yang kami dampingi, diantaranya, sudah terbeli 27 ton kopi dan sebanyak 47.778 warga Papua yang bergantung dari hutan, telah menerima manfaat dari kerjasama ini," ujar Menteri PDTT. (mth)

LaNyalla: DPD berhak ajukan capres-cawapres non-Partai Politik

Pontianak, (FNN) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menggagas perbaikan sistem tata negara dalam amendemen ke-5 Konstitusi. Lembaga tinggi negara tersebut, bisa mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari unsur non-parpol. "Jika sudah seharusnya DPD menjadi saluran masyarakat yang menginginkan hadirnya calon presiden dari unsur non partai. Dorongan itulah yang membuat kami menggulirkan ikhtiar supaya mengembalikan atau memulihkan hak konstitusional DPD dalam mengajukan pasangan capres-cawapres," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat menjadi pembicara kunci di Institut Agama Islam Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 27 Oktober 2021. Ia mengatakan, disebut memulihkan, karena jika melihat sejarah perjalanan lembaga legislatif, hilangnya hak DPD untuk mengajukan kandidat capres-cawapres adalah "kecelakaan hukum" yang harus dibenahi. Dulu, lanjut LaNyalla, sebelum amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih MPR yang terdiri atas DPR dan Utusan Daerah serta Utusan Golongan. Artinya, baik DPR maupun unsur utusan daerah dan utusan golongan sama-sama memiliki hak mengajukan calon. DPD lahir melalui amendemen perubahan ketiga, menggantikan utusan daerah. Maka, hak-hak untuk menentukan tata kelembagaan di Indonesia seharusnya tidak dikebiri. Termasuk hak mengajukan calon presiden dan calon wakil presiden. "Anggota DPD dipilih melalui pemilihan umum secara langsung oleh rakyat. Hal itu menjadikan DPD sebagai lembaga legislatif Non-Partisan yang memiliki akar legitimasi kuat. Sehingga hak DPD mengajukan calon presiden dan wakil presiden adalah rasional," kata LaNyalla, dalam FGD yang mengambil tema Amandemen ke-5 UUD 1945: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Membuka Peluang Calon Presiden Perseorangan itu. LaNyalla juga mengungkap hasil survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu. Hasilnya, 71,49 persen responden menyatakan calon presiden tidak harus kader partai. "Studi ini harus direspon dengan baik. DPD bisa menjadi saluran atas harapan 71,49 persen responden tersebut," kata dia. Selain itu, kalau partai politik yang representasinya adalah anggota DPR, dapat mengajukan pasangan capres dan cawapres, maka DPD RI sebagai representasi daerah idealnya mendapat kesempatan yang sama. Apalagi anggota DPD sebanyak 136 orang, yang duduk di Senayan juga dipilih melalui Pemilu, dengan dapil setingkat provinsi. "Harus diingat juga, negara ini bukan dilahirkan oleh partai politik, di mana negara ini lahir dari proses perjuangan komunitas civil society. Mulai dari kerajaan Nusantara hingga komunitas pergerakan, pesantren, ulama, cendekiawan serta organisasi masyarakat sipil lainnya. Sehingga sangat wajar, bila entitas masyarakat madani dari kalangan non partai politik memiliki saluran politik untuk menjadi pemimpin bangsa," katanya. Hal tersebut juga telah dijamin konstitusi. Seperti dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan, "Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya". Begitu juga dengan pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyebutkan, "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum". Lalu di pasal 28D ayat (3) jelas dikatakan, "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan". "Sehingga gagasan membuka peluang calon pemimpin dari kalangan non-partai politik adalah konstitusional. Wacana Amendemen ke-5 harus dijadikan momentum melakukan koreksi atas sistem tata negara. Sekaligus arah perjalanan bangsa ini, demi masa depan Indonesia yang lebih baik," kata LaNyalla. (MD).

Jakarta Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta, (FNN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan keempat kalinya sejak 2018 itu diperoleh sebagai Pemda Berkualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. "Kolaborasi yang baik antarbadan publik, yaitu Pemprov DKI Jakarta, Komisi Informasi dan Masyarakat sangat krusial untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Juga menjadi bagian dari upaya memberikan jaminan informasi publik kepada seluruh warga Jakarta," ucap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021. Anies mengatakan, sepanjang 2021, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan inovasi dan kolaborasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, baik secara langsung dengan prokes ketat atau media lainnya. Selain itu juga memaksimalkan inovasi teknologi informasi berbasis situs web yaitu corona.jakarta.go.id, aplikasi berbasis seluler, seperti aplikasi PPID dan super apps JAKI. Semua terus dikembangkan untuk menyajikan data terbaru terkait perkembangan COVID-19. Juga menyajikan informasi penting lainnya termasuk penyebarluasan informasi dalam usaha mempercepat vaksinasi COVID-19 hingga melalui aplikasi WhatsApp pada seluruh warga melalui grup Kecamatan, Kelurahan, RT/RW dan Dasawisma. Inovasi lainnya, menyediakan kanal aduan dan klarifikasi melalui kanal Jakarta Lawan Hoaks (JalaHoaks) pada website : jalahoaks.jakarta.go.id dan akun media sosial Instagram dengan ID: Jalahoaks. Pemprov DKI Jakarta juga tetap menyediakan data terbuka melalui portal Jakarta open data pada alamat data.jakarta.go.id. Juga data berbasis geospasial yang dapat diakses masyarakat secara langsung melalui website jakartasatu.jakarta.go.id. Tidak hanya meningkatkan inovasi, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak guna menyebarluaskan informasi. Seperti pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat RW, kolaborasi dengan influencer dalam penyebarluasan informasi program vaksinasi di media sosial dan berkolaborasi dengan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) untuk memberikan akses informasi menggunakan bahasa isyarat pada kegiatan konferensi pers dan kegiatan lainnya. Indeks Pers Meski demikian, indeks kemerdekaan Pers DKI Jakarta pada 2021, berada di peringkat ke-28 dari 34 provinsi di bawah Kepulauan Riau, Jawa Barat dan Kalimantan Timur yang berturut-turut di posisi satu, dua dan tiga. Dalam data yang dirilis oleh Dewan Pers tersebut, DKI Jakarta lebih baik dari Jawa Timur, Banten, Gorontalo, Papua Barat, Papua dan Maluku Utara. Peringkat Jakarta itu, lebih baik dibanding dengan 2020 dan 2018 yang masing-masing berada di posisi 32 dan 31. Namun, lebih rendah jika dibandingkan 2019 dengan peringkat 20. Indeks kebebasan pers tersebut. , diunggah juga oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya @ridwankamil. Ia menjelaskan, indeks tersebut mengukur tiga hal yakni ekosistem politik, ekosistem ekonomi dan ekosistem hukum. "Kebebasan pers adalah fundamental dalam kehidupan demokrasi yang berkualitas. Namun, kebebasan juga harus disertai rasa tanggung jawab. Mari berantas hoaks sebagai sisi gelap dalam dunia komunikasi dan informasi," tulis Ridwan Kamil dalam unggahannya. (MD).

Amerika Serikat Kecam Israel Atas Perluasan Permukiman Yahudi

Washington, (FNN) - Amerika Serikat (AS) menentang keras rencana Israel memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat yang didudukinya. Tindakan tersebut disebut merusak masa depan perdamaian antara Israel dan Palestina. Kecaman itu merupakan kritik paling keras yang pernah dilontarkan pemerintah Presiden Joe Biden terhadap kebijakan Israel menyangkut permukiman. "Kami sangat risau terhadap rencana pemerintah Israel menambah ribuan unit permukiman besok, Rabu, 27 Oktober 2021, yang banyak di antaranya berada di Tepi Barat," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price saat acara jumpa pers, Selasa, 26 Oktober 2021, "Kami sangat menentang perluasan permukiman, yang betul-betul tidak sejalan dengan upaya menurunkan ketegangan dan menjaga ketenangan. Langkah (Israel) itu merusak prospek penyelesaian dua-negara," kata Price. Israel pada Ahad, 24 Oktober 2021 menerbitkan tender pembangunan 1.300 rumah baru di Tepi Barat yang diduduki Israel. Otoritas negara Yahudi itu juga diperkirakan akan membahas proposal mengenai pembangunan 3.000 rumah lainnya. "Washington terus menekankan pandangannya secara langsung mengenai masalah itu kepada para pejabat tinggi Israel," kata Price. Perundingan perdamaian Israel-Palestina yang didukung AS buyar pada 2014. Sebagian besar negara-negara di dunia menganggap pembangunan permukiman oleh Israel di Tepi Barat sebagai tindakan ilegal. Israel menentang anggapan tersebut. Pembangunan permukiman oleh Israel merupakan sumber pertentangan antara Israel dan Washington. Demikian juga terkait upaya AS membangkitkan kembali kesepakatan nuklir dengan musuh bebuyutan Israel, Iran. Awal Oktober 2021. seorang pejabat tinggi pemerintahan Biden mengatakan, Israel menyadari pandangan pemerintah AS soal pentingnya tidak melakukan tindakan "provokatif". Pejabat itu juga mengatakan Israel tahu, AS tidak menginginkan ada pihak yang merusak upaya mencapai penyelesaian dua-negara bagi Israel dan Palestina. (MD).