ALL CATEGORY

SBY Sakit Diumumkan Tanpa Harus Ada Yang Dipolisikan

By Asyari Usman TERIMA kasih kepada Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang langsung memberitahu publik bahwa beliau sakit dan akan dirawat di luar negeri. Cepat diumumkan, tanpa harus menunggu publik bertanya-tanya. Tanpa menunggu spekulasi bermunculan. Tanpa ada wartawan bereputasi yang harus dipolisikan. Informasi tentang Pak SBY sakit sangat jelas dan detail. Penyakit apa, juga disebutkan. Mau dirawat ke mana, diterangkan. Hanya dalam satu atau dua lembar rilis tertulis saja. Begitulah seharusnya seorang tokoh publik (public figure). Orang ingin tahu. Dan memang berhak tahu. Apalagi soal sakit-sehatnya tokoh tersebut. Konon pula tokoh itu adalah mantan presiden. Singkatnya, apa saja yang dilakukan oleh, atau yang terjadi atas, tokoh publik tidak boleh disembunyikan. Kalau dia sedang sakit, orang ingin tahu apa penyakitnya. Bagaimana perawatannya. Bahkan orang ingin tahu proses diagnosenya. Juga komentar para dokter yang memeriksa, dan lain sebagainya. Dengan begitu, kalangan media tidak perlu terjebak. Para wartawan tidak harus menggali informasi yang tak jarang harus berputar-putar mengenai kondisi seorang “public figure”. Bertelangkai ke sana ke mari untuk mencari kepastian. Sangat mungkinlah terjadi kekeliruan --kecil atau besar. Yang disebabkan oleh ketersendatan informasi mengenai tokoh publik. Sekitar awal September baru lalu, itulah yang terjadi. Jurnalis senior yang berjam terbang panjang dan sangat berpengalaman, ingin mencari tahu apa yang terjadi dengan mantan presiden lainnya – Bu Megawati Soekarnoputri (Bu Mega). Hersubeno Arief, si wartawan senior FNN, berusaha sekuat tenaga untuk memastikan rumors bahwa Bu Mega dirawat di ICU RSPP. Hersubeno, yang selalu hati-hati dan menjunjung tinggi asas jurnalistik itu, membuat uraian yang kronologis tentang kondisi ketua umum PDIP itu. Hersu memasukkan semua informasi yang terkait dengan rumors Bu Mega Sakit. Semua penjelasan dari orang-orang senior PDIP waktu itu disertakan di dalam laporan analitik Hersubeno. Namun, informasi yang pasti dan valid tak kunjung muncul. Sementara rumors itu semakin ramai di media sosial. Lebih dari 24 jam sejak rumors muncul, barulah ada kepastian. Bu Mega sendiri langsung menjelaskan kondisi beliau ketika membuka acara kaderisasi PDIP. Ternyata, beliau tidak sakit. Nah, apakah rumors ini harus diabaikan saja? Jawabannya: tidak mungkin diabaikan karena tiga hal. Pertama, Bu Mega adalah “public figure”. Kedua, Hersubeno adalah seorang jurnalis. Ketiga, rumors itu telah menjadi pengetahuan khalayak. Sayangnya, tayangan Bung Hersu yang sangat komplit dan seratus persen berkaidah jurnalistik itu, dilaporkan ke Kepolisian oleh seorang kader PDIP. Hersubeno dituduh menyebarkan berita hoax. Hanya karena ucapan Bung Hersu bahwa dia rada-rada bisa percaya dengan penjelasan temannya seorang dokter bahwa informasi tentang Bu Mega yang dirawat di ICU RSPP itu, benar. Harap diingat, kutipan ucapan teman Hersubeno itu tidak “on its own” (berdiri sendiri). Ucapan dokter tersebut adalah bagian dari laporan panjang dan komprehensif. Yaitu, laporan analitik yang memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik. Tidak wajar kalau bagian yang integral itu di-“singled out” (dicomot begitu saja) untuk dijadikan tuduhan hoax oleh si pelapor. Bung Hersu justru mengingatkan agar siapa pun juga jangan mudah menyebar hoax. Dia juga mengajak publik untuk menerapkan prinsip dasar seorang jurnalis yang “wajib” skeptis terhadap semua informasi. Bahkan Hersu meminta agar informasi dari dokter teman beliau yang mengklaim bahwa Bu Mega koma 1,000 persen valid, juga harus diverifikasi lebih dulu. Kepolisian tidak seharusnya memproses laporan kader PDIP itu karena konten video yang dibuat dan ditayangkan oleh Bung Hersu adalah karya jurnalistik. Yang dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 Tentang Pers. Kepolisian seharusnya merujuk subjek laporan tersebut ke Dewan Pers sebagai “majelis hakim” yang berwenang menilai konten video dimaksud. Kembali ke Pak SBY, publik di media sosial langsung medoakan beliau agar sembuh dari kanker prostat. Publik juga mengapresiasi penjelasan tentang kondisi beliau. Rakyat tahu apa yang terjadi terhadap presiden yang dinilai sukses memimpin Indonesia menjadi lebih baik. Untuk Bu Mega, semoga tidak ada lagi rumors tentang kondisi kesehatan beliau. Kita doakan agar Bu Mega sehat selalu. Kalau pun beliau sakit, semoga tidak berlama-lama. Maksudnya, tidak berlama-lama menjelaskan ke publik. Dan mudah-mudahan pula tidak ada lagi wartawan yang dilaporkan ke Polisi gara-gara percikan spekulasi dan rumors yang tidak segera dipadamkan.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Nyanyian Liberal Ade Armando, “Dholaal wa Mudhil” (Sesat dan Menyesatkan)

Oleh Shamsi Ali *) SAYA sebenarnya tidak terlalu tertarik menanggapi video terbaru si Ade Armando. Selain banyak yang mengingatkan agar tidak perlu direspons karena hanya memberi posisi yang sangat tidak layak baginya. Juga memang membuang waktu, energi dan juga kesia-siaan. Respons kepada respons saya yang lalu tidak bermutu, kekanak-kekanakan, dan menggambarkan akal yang terbalik (twisted mind). Ade Armando kembali menyanyikan lagu kaum liberal. Nyanyian lama yang tidak bermutu dan membosankan. Bahwa ketika ada di kalangan Umat ini menyampaikan argumentasi Islam secara “konsisten dan benar” maka dia akan dituduh sempit, kurang logis/rasional, kurang luas berpikir/wawasan. Tuduhan kepada para Ulama seperti ini sudah nyanyian bersama kaum liberal. Karena di satu sisi mereka mengaku menghormati keragaman opini/pendapat. Tapi di sisi lain ketika ada yang menentang pemikiran mereka justeru dituduh sempit dalam berpikir. Saya ingin mengatakan bahwa mereka (kaum liberal) ini adalah orang-orang yang tidak saja tidak rasional dalam berpikir. Tapi akal pikirannya memang tertutup (khatamallah) dan terbalik (twisted). Itupun kalau masih ada akal yang tersisa. Jangan-jangan sedang out of mind (mengalami kegilaan). Mengingkari versus Memahami Saya dari awal menekankan bahwa Syariah adalah bagian baku (mendasar) dari agama. Dan karenanya mengingkari hal baku/mendasar dari agama adalah juga mengingkari Islam. Syahadat, sholat, puasa, zakat, Haji, hingga ke aturan-aturan mu’amalat (bisnis, politik, urusan berubah tangga Nikah/cerai hingga ke tersenyum) ada dalam tatanan Syariah Islam. Yang diperlukan kemudian dalam memahami Syariah itu adalah “ilmu fiqh”. Dengan fiqhlah Umat ini akan melakukan penyesuaian-penyesuaian berdasar kepada situasi waktu dan tempat dengan menjaga prinsip-prinsip dasar Syariah itu. Keanehan berpikir di Armando misalnya terlihat ketika menutup mata dengan realita pemerintah Indonesia saat ini yang sedang giat-giatnya mengembangkan menejemen Keuangan dan perbankan Syariah. Bahkan Menteri Pariwisata juga giat mengembangkan pariwisata halal. Karenanya kejahilan Armando dalam menyikapi Syariah Islam adalah tidak mampu membedakan mana Syariah dan mana penafsiran terhadap Syariah yang disebut ilmu fiqh. Tapi lebih jauh lagi, dan ini sangat berbahaya bahkan anti Pancasila dan Indonesia, adalah mengingkari eksistensi Syariah dalam beragama. Mengingkari dalam bahasa agama disebut mengkafiri. Dan jika Syariah dipahami secara benar sebagai “dasar-dasar hukum agama” maka berarti Armando mengkafiri agama itu sendiri. Apakah Armando Kafir? Biar Allah yang menghakimi. Mengingkari Sholat 5 Waktu Hal lain yang sangat sesat dan menyesatkan dari Armando ini adalah pernyataan bahwa perintah sholat 5 waktu dalam Islam itu tidak ada. Lebih jauh dia berkata “saya sholat karena memang itu yang saya lakukan sejak kecil”. Artinya bagi Armando sholat itu tidak lebih karena kebiasaan semata. Pernyataan ini sendiri menggambarkan secara jelas siapa Armando itu, dan bagaimana dia melihat agama yang diakuinya. Baginya agama bukan Ilmu dan iman. Tapi kebiasaan semata. Sholat itu rukun kedua Islam dan menjadi kewajiban ‘aini (fardi) setiap Muslim. Ketetapan sholat lima waktu secara umum disebutkan dalam beberapa ayat Al-Quran. Lalu dirincikan dalam hadits-hadits Rasulullah SAW. Saya tidak bermaksud menuliskan secara rinci di sini. Tapi ini adalah sebuah prinsip dasar berdasar Quran, sunnah, dan Ijma’ Umat sepanjang zaman. Mengingkari kewajiban sholat 5 waktu adalah bentuk kekafiran (hadits). Memahami Tafshiil (rincian) Syariah Salah satu bunyi “gonggongan” Armando adalah Jika Syariah diyakini ada dan dipraktekkan maka potong tangan, rajam, menggauli budak, dan entah apalagi, yang menurutnya tidak sejalan dengan dunia abad 21. Di sìnilah tampak, tidak saja kebodohan Armando, tapi lebih dari itu kebencian terhadap Syariah dan agama Islam itu sendiri. Pernyataan dia itu persis dengan apa yang dilakukan oleh para Islamophobia di Amerika dan Barat. Karenanya saya bisa melihat “koneksi” di antara keduanya. Armando ingin dilihat maju berpikir seperti orang Barat. Sayang, yang semakin terbuka adalah pemikiran bodoh dan terbalik (twisted). Hal-hal yang disebutkan oleh Armando itu adalah ayat-ayat Quran yang berbicara hukum global. Hal-hal global itulah yang kemudian memerlukan ilmu fiqh untuk menemukan penjabaran yang sesuai. Ketika Armando menyebutkan semua ini sejatinya meyakini adanya hukum Islam. Hanya saja dia pura-pura menutup mata terhadap urgensi “fiqh” atau penafsiran terhadap ayat-ayat hukum itu. Hal ini tidak terbatas pada masalah-masalah “jinaaiyah” (criminal code ) Syariah. Bahkan masalah-masalah mu’amalat lainnya, seperti banyak aspek dalam transaksi keuangan dan bisnis. Semua terbuka kepada wacana-wacana dan penafsiran baru selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Syariah atau Islam itu sendiri. Inilah yang saya maksud bahwa si Armando ini berada pada dua situasi. Satu, tidak punya Ilmu agama. Dan karenanya saya katakan dia tidak usah komentar tentang agama karena kapasitas (spesialisasi)dia bukan di sana. Dua, memang punya i’tikad buruk kepada agama. Dan karenanya, seperti lazimnya kaum Islamophobia lainnya, agama ditampilkan dengan wajah yang menakutkan. Syariah dan Indonesia Armando kembali secara dungu ingin membangun persepsi bahwa mendukung Syariah berarti melawan negara. Ini lagu lama mereka yang ingin membenturkan antara Islam (Umat) dan negara. Ini cara licik dan jahat untuk memarjinalkan Umat Islam Indonesia. Saya ingin mengatakan bahwa Syariah dengan pemahaman yang benar dapat ditafsirkan dan diamalkan dalam tatanan negara Indonesia yang “berketuhanan”. Karena sila Ketuhanan Yang Maha Esa sejatinya adalah esensi agama. Bagi Umat Islam realisasi (implementasi) dari sila Ketuhanan itu adalah dengan Syariah (mengikut kepada ajaran/aturan Islam). Himbauan kepada Umat Saya ingin akhiri dengan himbauan kepada seluruh Umat Islam Indonesia. Kiranya membuka mata dan berhati-hati dengan orang seperti Ade Armando dan golongannya. Pemikirannya tidak saja bertentangan dengan Islam. Tapi memang “sesat” (dhoolun) dan “menyesatkan” (mudhillun). Saya bahkan menghimbau kepada teman-teman non Muslim agar berhati-hati. Karena apa yang diupayakan oleh orang ini adalah memecah belah. Tapi lebih berbahaya adalah “pelemahan” agama dalam tatanan kehidupan berbangsa. Saya justeru ingnon sebagaimana Umat Islam taat kepada agamanya, juga ingin teman-teman Kristiani, Katolik, Hindu, Budha, maupun Konghucu untuk taat kepada agama dan aturan-aturan agama mereka. Sebab itu amanah Pancasila kita bersama. Pada akhirnya kita harusnya sadar bahwa orang-orang seperti Armando ini jangan-jangan memang bagian dari “hidden hands” (tangan-tangan halus) untuk melemahkan agama, sebagai bagian dari memperkuat “ideologi anti agama”. Apa ideologi anti-agama itu? Terserah anda menafsirkan! Hehe…saya ketawa. Jadi Armando salah kalau saya dianggap emosi…hehe…hehe. Tapi juga saya ketawa karena melihat logis lucu dari seorang yang merasa pintar. Subway NYC, 02 Nopember 2021 *) Presiden Nusantara Foundation

Kyai Sesat

By M Rizal Fadillah TENTU aneh jika ada Kyai diberi predikat sesat. Adalah netizen di media sosial yang menggelari seperti itu kepada seorang Kyai yang menjadi Penceramah di Mabes Polri dalam kerjasama dengan Kemenag yang membahas tema Moderasi Beragama. KH Abd Syakur Yasin, MA namanya, Pengasuh pondok pesantren Cadangpinggan Indramayu. Banyak ungkapan yang membuat kaget umat Islam atas isi ceramahnya tersebut, antara lain Islam bukan agama sempurna, kalimah la ilaaha illallahu bukan kunci masuk surga tetapi itu bermakna persatuan, Nabi Muhammad 'brondong' saat menikahi Khadijah seorang 'ibu', Siti Khadijah RA seorang Nashrani, Nabi Muhammad SAW membawa sekte baru dari Nashrani, Malaikat 'bodoh' dan ditegur Allah 'jangan banyak bacot' dan lainnya. Ada tafsir seenaknya dengan akal fikiran tanpa berbasis dalil ikutan, ada perkataan kasar kepada Nabi dan Malaikat, ada pula yang mengada-ada. Terkesan sok pintar dan ngawur, sehingga terungkap pernyataan seorang Kyai NU yang menyebut ia sebagai pengikut madzhab Al Ngawuri. Buya Syakur sebutannya yang dipertanyakan siapa yang mengundangnya, Menteri Agama ? Ada tiga indikasi bagi KH Abd Syakur Yasin MA ini di samping sebutan netizen di sebagai Kyai sesat tersebut, yaitu : Pertama, cara berfikir dan berpandangan khas penganut faham Islam liberal yang mengandalkan pada hal sarwa 'masuk akal' sehingga baginya kalimah laa Ilaha illallah sebagai kunci masuk surga itu tidaklah masuk akal. Kedua, karena ego atas dominan dari fikirannya, maka ia mudah meremehkan bahkan berujar kasar pada hal yang sebenarnya sakral. Jadilah masuk dalam kategori penista agama. Untuk ini ranah hukum bisa menjangkaunya. Ketiga, pengalaman kyai Syakur belajar di Irak, Suriah bahkan London tidak menjamin ajegnya pandangan keislaman. Ilmu tanpa berbasis keimanan dan ketakutan akan hari akhir dapat menciptakan cendekiawan yang avonturis, sombong, dan menyakiti umat. Tema aktual moderasi beragama telah menjadi isu politik yang dapat mengarahkan pada pengacak-acakan faham keagamaan. Moderasi menjadi liberalisasi atau sekularisasi bahkan de-Islamisasi. Ketika ini yang menjadi misi dari sosialisasi pengarusutamaan moderasi beragama, maka misi atau gerakan ini menjadi sangat berbahaya. Dipastikan merusak agama. Tuduhan umat Islam radikal dan intoleran mendasari isu moderasi beragama. Asumsi dan tuduhan buruk berakibat pada pola buruk dalam penanganan dan strategi antisipasi. Apa yang dijalankan oleh Kemenag adalah bukti dan ceramah KH Abd Syakur Yasin MA adalah ciri dari realisasi misi. Menyesatkan agama oleh Kyai sesat. *) Analis Politik dan Keagamaan

Percekcokan Presiden Prancis, PM Australia Bocor ke Media

Canberra, FNN - Media Australia pada Selasa menerbitkan rangkaian pengiriman pesan antara Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison, saat Canberra berupaya menepis tuduhan telah berbohong kepada Paris soal kontrak kapal selam senilai miliaran dolar. Australia membatalkan kesepakatan itu dengan perusahaan kontraktor pertahanan Prancis, Naval Group, pada September tahun lalu. Sebagai gantinya, Australia membangun sedikitnya 12 kapal selam bertenaga nuklir setelah negara itu membuat perjanjian dengan Amerika Serikat dan Inggris. Pembatalan tersebut telah meretakkan hubungan bilateral antara Australia dan Prancis. Macron pada Minggu (31/10) mengatakan bahwa Morrison berbohong kepadanya soal niat Australia. Tuduhan itu dibantah oleh Morrison. Tuduhan itu tidak pernah terjadi sebelumnya di antara negara-negara yang bersekutu. Menurut seorang sumber yang mengetahui pesan-pesan yang saling dikirimkan kedua pemimpin negara itu, Morrison berusaha menelepon Macron soal kontrak kapal selam itu pada 14 September, dua hari sebelum kesepakatan dengan AS dan Inggris diumumkan. Saat itu, kata sumber tersebut, Macron menanggapi dengan mengirimkan pesan berbunyi, "Saya harus berharap ada kabar baik atau kabar buruk tentang ambisi bersama soal kapal selam?" Tidak ada bocoran pesan seputar tanggapan Morrison soal pertanyaan Macron itu. Sumber tersebut menolak disebutkan namanya dengan alasan masalah yang ia ungkapkan itu sensitif. Prancis mengatakan bahwa Australia tidak berusaha memberi tahu pihaknya soal pembatalan itu sampai kemudian Pemerintah Australia mengumumkan telah mencapai kesepakatan dengan AS dan Inggris. Bulan ini, Uni Eropa untuk kedua kalinya menunda putaran pembicaraan berikutnya soal kemungkinan kesepakatan perdagangan bebas, di tengah kemarahan yang mendidih atas keputusan Canberra membatalkan kontrak dengan Prancis. (sws, ant)

Kematian Harian COVID-19 Rusia Kembali Catat Rekor, 1.178 Kematian Sehari

Moskow, FNN - Kematian harian COVID-19 di Rusia kembali mencatat rekor, yakni 1.178 kematian dalam sehari sehingga total menjadi 240.871 kematian. Pada hari yang sama infeksi COVID-19 juga naik 39.008, sehingga secara keseluruhan berjumlah 8,59 juta infeksi. Satgas darurat COVID-19 Rusia melalui laporan harian menyebutkan bahwa saat ini tercatat 939.698 kasus aktif, hampir mendekati angka satu juta. Kasus sembuh juga mengalami kenaikan, yakni 30.905 sejak Senin sehingga berjumlah 7,41 juta kasus, tulis laporan tersebut. Otoritas mengungkapkan bahwa tiga kasus varian "mu" dan satu kasus "lambda" teridentifikasi di Rusia. Presiden Rusia Vladimir Putin menyebutkan situasi COVID-19 di negaranya "sangat berat", memperhatikan bahwa jumlah kasus aktif merupakan yang tertinggi sejak pandemi mewabah. Kawasan Nizhegorodskaya Oblast barat Rusia memperpanjang masa libur bekerja di Rusia hingga 14 November untuk mengatasi lonjakan kasus. Mulai 28 Oktober Rusia memberlakukan masa libur bekerja nasional selama 10 hari yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus. Sejak Desember 2019 pandemi COVID-19 telah merenggut lebih dari 5 juta korban jiwa di 192 negara dan kawasan, dengan 247 juta lebih kasus dilaporkan di seluruh dunia, menurut Universitas Johns Hopkins AS. (sws, Anadolu)

Surat Kabar The Daily Star Lebanon Tutup

Beirut, FNN - Surat kabar Lebanon berbahasa Inggris The Daily Star mengumumkan kepada stafnya bahwa mereka akan diberhentikan. The Daily Star akan bergabung ke daftar outlet media Lebanon yang terpaksa tutup atau melakukan pengurang staf akibat tekanan keuangan. Lewat pesan kepada stafnya, manajemen The Daily Star menuliskan bahwa keputusan untuk memberhentikan mereka diambil "dengan berat hati". Manajemen mengatakan perhitungan kompensasi sedang diselesaikan dan mereka berharap para stafnya beruntung "selama masa-masa sulit ini". Lebanon mengalami pergolakan depresi yang digambarkan Bank Dunia sebagai salah satu yang paling parah di zaman modern. Didirikan oleh jurnalis Lebanon Kamel Mrowa pada 1952, The Daily Star saat ini dimiliki oleh keluarga politisi Muslim Suni sekaligus mantan perdana menteri Saad al-Hariri, menurut Pengawas Kepemilikan Media Reporters Without Borders. Outlet media milik Hariri mulai kehilangan pekerjaan dan tutup sejak lima tahun lalu, mencerminkan krisis keuangan yang disebabkan oleh tamatnya perusahaan konstruksi keluarga Arab, Saudi Oger. The Daily Star, yang tidak lagi memperbarui situsnya pada 13 Oktober, dulu beberapa kali berhenti melakukan publikasi termasuk selama masa perang saudara 1975-1990. Ini merupakan media terbaru yang menghilang di sebuah negara yang media beritanya, walaupun sangat dipolitisasi, secara tradisional beroperasi lebih terbuka ketimbang di banyak negara Arab lainnya. Pada 2016 krisis keuangan mengharuskan surat kabar As-Safir 'pamit'. (sws, Reuters)

BPS Catat Tingkat Hunian Hotel di Papua Capai 54,96 Persen

Jayapura, FNN - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat penghunian kamar hotel bintang di wilayahnya selama September 2021 mencapai 54,96 persen dengan jumlah tamu menginap sebanyak 17.446 orang. Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina di Jayapura, Selasa, mengatakan capaian tersebut naik 13,74 poin dibanding Agustus 2021 yang sebesar 41,22 persen. "Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, tingkat penghunian kamar hotel bintang naik 16,52 poin," katanya. Menurut Adriana, rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada September 2021 mencapai 2,25 hari, turun 0,13 poin dibanding Agustus 2021 sebesar 2,38 hari. "Tingkat Penghunian Kamar (Room Occupancy Rate) adalah perbandingan antara banyaknya malam kamar yang dihuni (room night occupied) dengan banyaknya malam kamar yang tersedia (room night available)," ujarnya. Dia menjelaskan tingkat penghunian kamar mengindikasikan berapa persentase kamar yang terpakai dibandingkan dengan kamar yang tersedia. "Kenaikan terjadi di semua kelas yakni bintang satu naik 12,60 poin, bintang dua naik 6,23 poin, bintang tiga 16,92 poin dan bintang empat 29,35 poin," katanya lagi. Dia menambahkan rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya tempat tidur yang dipakai dengan banyaknya tamu yang menginap di suatu hotel atau akomodasi dalam satuan hari. "Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama September 2021 mencapai 2,25 hari, turun 0,13 poin dibanding Agustus 2021 dan naik 0,26 poin dibanding bulan yang sama pada 2020," ujarnya. (sws, ant)

Kemenkeu Gelontorkan Rp2,9 Triliun untuk Intensif Wajib Pajak di Jatim

Surabaya, FNN - Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Jawa Timur telah menggelontorkan dana sebesar Rp2,9 triliun, sebagai fasilitas intensif pajak kepada wajib pajak di wilayah itu sampai Oktober 2021. "Sampai Oktober 2021 fasilitas insentif pajak sebesar Rp2,9 triliun telah diberikan kepada masyarakat wajib pajak di wilayah Jawa Timur," kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Jawa Timur, John Hutagaol di Surabaya, Selasa. John, dalam siaran persnya usai audiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemberian intensif itu merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yakni berupa insentif fiskal yang diberikan kepada pelaku usaha atau wajib pajak yang terdampak pandemi di wilayah Jawa Timur. Pada kesempatan itu, John juga menyampaikan bahwa penerimaan negara yang berasal dari pajak dan bea cukai, sebagian akan kembali ke daerah untuk membiayai APBD dalam bentuk Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Cukai, serta juga dialokasikan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK). "Kami harapkan penerimaan negara yang berasal dari wilayah Jawa Timur meningkat, maka porsi alokasi yang kembali ke pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota juga akan meningkat," katanya. Ia juga mengharapkan dukungan penuh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran serta pemerintah kabupaten/kota, agar tugas Kemenkeu di wilayah setempat dapat berjalan dengan lebih baik lagi. Beberapa program yang memberikan kontribusi bagi masayarakat Jawa Timur, seperti pemberdayaan UMKM yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Program Business Development Services (BDS). Selain itu, program pendampingan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Jawa Timur, seperti memberikan sarana lelang untuk produk UMKM serta fasilitas diskon atau keringanan utang UMKM yang penanganannya sudah ditangani oleh Kantor DJKN. "Dalam kaitannya dengan Program PEN, Bea Cukai Jawa Timur juga sudah memberikan fasilitas bebas Bea Masuk atas impor vaksin dan peralatan kesehatan yang diperlukan untuk penanganan COVID-19," katanya. Selain itu, juga program untuk menghilangkan impor ilegal dan rokok ilegal yang diharapkan akan membawa iklim berusaha di Jawa Timur yang lebih sehat dan sekaligus akan mengamankan penerimaan negara. Sementara itu, Jhon menjelaskan kegiatan audiensi ini merupakan bentuk sinergi yang telah dilakukan Kemenkeu di daerah dengan pemerintah daerah, sebagai salah satu stakeholder penting, agar tugas Kemenkeu di daerah dapat berjalan dengan semakin efektif dan memberikan hasil penerimaan negara yang lebih maksimal. (sws, ant)

Survei LS-Vinus: Warga Bogor Anggap Anggota DPRD Minim Manfaat

Cibinong, FNN - Hasil survei Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS-Vinus) bersama Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menyatakan bahwa performa Anggota DPRD di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih rendah, sehingga dianggap minim manfaat bagi warga. "Sehingga performa DPRD Kabupaten Bogor masih belum bergeser dari survei sebelumnya, merah (buruk)," ungkap Direktur DEEP, Yusfitriadi di Cibinong, Bogor, Selasa. Menurutnya, hasil survei tersebut memperlihatkan bahwa persentase paling tinggi performa anggota legislatif tidak mencapai angka 50 persen. Dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor, 35 di antaranya memiliki performa di bawah empat persen. Hasil survei itu juga menyatakan bahwa tak sedikit masyarakat yang tidak mengenal wakilnya di parlemen, bahkan yang berasal dari daerah pemilihan (dapilnya) sendiri. Kondisi ini terlihat dari rendahnya komponen tingkat popularitas, intensitas komunikasi, tingkat kebermanfaatan dan kelayakan anggota DPRD dicalonkan kembali. "Masih banyak masyarakat di dapil tidak kenal wakilnya. Masih sangat banyak masyarakat di dapil tidak merasakan manfaat dari keberadaan wakil rakyatnya. Jadi, kebanyakan masyarakat tidak mau mencalonkan kembali anggota DPRD yang saat ini menjabat," kata Yus. Metodologi survei yang dilakukan LS-Vinus dan DEEP menggunakan 600 responden yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, setiap kecamatan terdiri dari 15 responden. Populasi survei meliputi warga ber-KTP Kabupaten Bogor berusia 17 tahun ke atas. Sampelnya 600 orang dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis perempuan, aktivis pemuda, LSM dan pengusaha. Metode penarikan sampel menggunakan cluster random sampling dengan waktu survei mulai Juni hingga Agustus 2021. (sws, ant)

Polres Sukabumi Izinkan Tahanan Menikah di Penjara

Sukabumi, FNN - Atas dasar kemanusiaan, Polres Sukabumi memberikan izin kepada seorang tahanan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang mendekam di sel Mapolres Sukabumi untuk menikahi wanita yang menjadi pujaan hatinya pada Selasa. "Kami memberikan izin kepada seorang tahanan yang merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yakni Arbi Maulana Sofyan untuk menikahi kekasihnya Dede Mariawati atas dasar kemanusiaan," kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Sukabumi Iptu Dudung kepada wartawan di Sukabumi, Selasa. Tersangka kasus pencurian sepeda motor yang belum lama ditangkap oleh Satreskrim Polres Sukabumi ini melangsungkan pernikahannya di ruang Kasat Tahti Polres Sukabumi yang dipimpin petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Sukabumi. Pantauan di lokasi, Arbi dan pasangannya tidak bisa menyembunyikan kesedihannya saat pembacaan ijab kabul yang dibimbing penghulu dan disaksikan langsung oleh Kasat Tahti Iptu Dudung beserta wali dari kedua belah pihak pasangan ini. Deraian air mata Arbi dan kekasihnya tak terbendung, saat ijab kabul dinyatakan sah oleh penghulu dan saksi. Meskipun sederhana dan dalam kondisi serba terbatas karena sang mempelai pria berstatus tahanan atau tersangka tetapi tidak mengurangi kekhidmatan prosesi pernikahan tersebut. Pihak Polres Sukabumi pun memberikan beberapa waktu untuk pasangan ini mengucap janji setia dan setelah seluruh prosesi ijab kabul selesai, Arbi harus kembali lagi ke sel Mapolres Sukabumi untuk menjalankan hukuman sembari menunggu persidangan. Mempelai wanita pun hanya bisa menangis, karena harus kembali berpisah dengan pria yang baru menikahinya itu. Pada proses pernikahan ini, pihak Polres Sukabumi hanya mengizinkan wali dari masing-masing keluarga mempelai untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. "Sebelum melangsungkan pernikahan pihak keluarga dari kedua belah piihak sebelumnya sudah meminta izin dan atas berbagai dasar pertimbangan serta kemanusiaan Polres Sukabumi memberikan izin yang tentunya ada syarat yang harus dipatuhi," tambahnya. Dudung mengatakan dalam prosesi pernikahan ini pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan setelah seluruh prosesi dinyatakan selesai, tersangka dikembalikan lagi ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. (sws, ant)