ALL CATEGORY
Delapan Pejabat di China Dibebastugaskan karena Lalai Tangani Covid-19
Beijing, FNN - Sedikitnya delapan pejabat senior di berbagai daerah di China dibebastugaskan terkait kemunculan kasus baru COVID-19 yang meluas hingga di 14 provinsi. Kepala Komisi Kesehatan Kota Tianshui, Provinsi Gansu, Chen Kexiao, beserta Kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (CDC) setempat Wu Yizhong, Minggu (31/10), dicopot dari jabatannya akibat kelalaiannya dalam menjalankan tugas hingga menyebabkan munculnya kasus baru COVID-19. Dalam rentang 23-30 Oktober, sedikitnya lima pejabat di Daerah Otonomi Mongolia Dalam, termasuk Chen Zhanyun (Ketua Partai Komunis China/CPC Kabupaten Ejin Banner) dan Sun Jianjun (Ketua Departemen Budaya, Pariwisata, dan Televisi CPC Kota Alxa Right), dicopot. Satu pejabat lagi yang terkena sanksi pemecatan dari jabatan adalah direktur rumah sakit di Provinsi Qinghai, demikian dilaporkan media resmi pemerintah China, Senin. Gansu merupakan provinsi terparah yang terkena serangan COVID-19 sejak 18 Oktober, terutama di Kota Lanzhou dan Kota Tianshui. Hingga Minggu (31/11), CDC Provinsi Gansu melaporkan 105 kasus positif, termasuk 68 kasus di Lanzhou dan 15 di Tianshui. Kasus yang bermula dari Gansu dan Mongolia Dalam tersebut meluas hingga ke beberapa provinsi lainnya, termasuk Beijing yang dalam waktu tiga bulan ke depan akan menggelar Olimpiade Musim Dingin (Winter Olympic). Otoritas China selalu mengambil tindakan pemecatan atau pembebastugasan pejabat daerah, khususnya pimpinan CPC lokal, yang dianggap gagal mengendalikan COVID-19. Oleh sebab itu, berapa pun kasus baru COVID-19 yang ditemukan di daerah, selalu diikuti penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh otoritas di daerah. (sws, ant)
Petinggi Gedung Putih Positif COVID-19, Terakhir Bertemu Biden Selasa
Washington, FNN - Juru bicara Gedung Putih Jen Psaki pada Minggu (31/10) mengatakan dirinya positif terkena COVID-19 dan mengaku terakhir bertemu Presiden Joe Biden pada Selasa (26/10). Perempuan 42 tahun itu sudah disuntik vaksin dan kini mengalami gejala ringan. Menurut Psaki, pada Selasa dia dan presiden duduk bersama dengan jarak lebih dari 1,8 m dan juga mengenakan masker. Biden pada Sabtu dinyatakan negatif COVID-19, kata sumber yang mengetahui hal itu. "Hari ini saya mengumumkan tes positif," kata Psaki dalam sebuah pernyataan. Psaki merupakan pejabat tertinggi yang terinfeksi COVID-19 selama pemerintahan Joe Biden yang dimulai pada Januari. Dia memutuskan untuk tidak ikut menemani Biden ke Roma dan Glasgow pekan ini lantaran seorang anggota keluarganya terkena COVID-19. Psaki mengaku telah melakukan karantina sejak Rabu dan berulang kali hasil tesnya negatif sebelum dinyatakan positif pada Minggu, katanya. Psaki awal tahun ini mengatakan bahwa Biden, yang sudah menerima dosis vaksin lengkap, menjalani tes setiap dua pekan sebagai langkah pengawasan atas permintaan dokternya. Presiden berusia 78 tahun itu sudah mendapatkan tiga dosis vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech, termasuk dosis booster bulan lalu. Gedung Putih bungkam soal jumlah infeksi terobosan COVID-19 yang terjadi di kalangan staf. (sws, ant)
Kejagung Periksa Direktur dan Dewas Perindo Terkait Korupsi Surat Utang
Jakarta, FNN - Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa empat direktur dan satu dewan pengawasan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan surat utang jangka menengah (medium term note/MTN) periode 2016—2019, Senin. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Angung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. "Pada hari Senin ini jaksa penyidik mulai memeriksa lima orang saksi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo," kata Leonard. Ia menyebutkan kelima orang saksi tersebut, yakni MT (Muhammad Taufik) selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, AG (Arief Geotoro) selaku Direktur Keuangan Perum Perindo, DAG (Dedi Anggi Gumilang) selaku Direktur Operasional/usaha Perum Perindo, FM (Farida Mokodimpit) selaku Direktur Utama Perum Perindo periode 2019—2020, dan RSW (R. Syarief Widjaja) selaku Dewan Pengawas Perum Perindo. Dalam perkara ini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang tersangka. Tiga orang tersangka ditetapkan pada hari Rabu 27/10), yakni mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Syahril Japarin, Direktur Utama PT Global Prima Santosa Riyanto Utomo, dan satu orang dari pihak swasta berinisial IG. Pada hari Kamis (21/10), penyidik juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Vice President Divisi Penangkapan, Perdagangan, dan Pengelolaan Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Lalam Sarlam, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur berinisial Nabil M. Basyuni sebagai tersangka. Kejagung menerapkan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terhadap para tersangka. (sws, ant)
AJI Minta Komisi Yudisial Awasi Persidangan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis
Jakarta, FNN - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim meminta komisi yudisial untuk mengawasi persidangan kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi. "AJI meminta Komisi Yudisial melakukan pengawasan selama proses persidangan agar transparan dan berkeadilan," kata Sasmito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa pagi. Sasmito menyatakan kasus kekerasan terhadap Nurhadi dengan dua terdakwa anggota kepolisian, yakni Bripka Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi, telah dibawa ke meja hijau. Proses persidangan tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia berharap proses peradilan perkara tersebut memberikan rasa keadilan bagi korban karena kasus tersebut telah mencederai demokrasi dan kebebasan pers di Tanah Air. Hal itu juga disampaikan Sasmito saat bertemu anggota KY Sukma Violetta yang membahas kasus penganiayaan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya pada tanggal 27 Maret lalu. Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung mempertanyakan keputusan majelis hakim PN Surabaya yang tidak menahan kedua terdakwa. "Tanpa penahanan, kedua terdakwa menjadi ancaman bagi korban, mengingat korban mengalami trauma atas penganiayaan tersebut. Di samping itu, Nurhadi hingga saat ini masih dalam pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Erick menegaskan. Erick menjelaskan sejak penyidikan di Polda Jawa Timur, kedua pelaku tidak pernah ditahan. Mereka juga tidak pernah diberi sanksi di internal kepolisian. Begitu pula saat perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, sampai saat ini Purwanto dan Firman bebas berkeliaran sebagai seorang terdakwa. "Kami sangat menyesalkan keputusan majelis hakim yang tidak menahan kedua pelaku," ujar Erick. Merespons persoalan itu, Sukma Violetta sebagai anggota KY mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan AJI dan akan terus melakukan pemantauan proses persidangan perkara kekerasan jurnalis Nurhadi. "KY sesuai dengan kewenangannya menerima pengaduan dari masyarakat untuk melakukan pemantauan proses peradilan, terutama perkara-perkara yang mempunyai dampak besar terhadap masyarakat. Kalau wartawan saja diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan warga biasa?" kata Sukma. Sukma mengatakan bahwa pihaknya akan memantau proses persidangan perkara kekerasan jurnalis tersebut dalam rangka menjaga independensi hakim dalam memeriksa dan memutus. Ia membuka pintu jika dalam proses persidangan dinilai diskriminatif terhadap korban. Bila ditemukan pelanggaran selama proses persidangan, KY berwenang untuk memeriksa hakim. "Jika nanti selesai persidangan dirasa prosesnya diskriminatif, bisa adukan kepada kami. Misalnya, korban dikecilkan perannya, tidak dihargai kesaksiannya, dibentak-bentak, dan sebagainya, itu juga bisa dilaporkan ke KY. Kami akan memeriksa hakimnya sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Sukma menegaskan. Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021) malam. Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait dengan kasus dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK. Pada saat itu di lokasi sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan putri Kombes Pol. Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim. Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tidak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang, tetapi pelaku juga merusak SIM card di ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut. Dua polisi tersangka kasus penganiayaan jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi, telah menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (22/9). Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim Winarko mendakwa kedua polisi itu dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, dua polisi ini juga didakwa dengan tiga alternatif pasal lainnya, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan jo. Pasal 55 ayat (1). Keempat, Pasal 335 ayat (1) tentang perbuatan tidak menyenangkan jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. (sws, ant)
DPR RI Minta Polri Usut Tuntas Aparat Jual Senjata ke KKB
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Polri mengusut tuntas jaringan oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. "Kepolisian wajib mengusut tuntas jaringan pengkhianatan ini sehingga sedemikian berani melepaskan kehormatannya sebagai aparat negara dengan membantu KKB," kata Pangeran di Jakarta, Senin. Pangeran mengatakan penangkapan dan penetapan dua aparat kepolisian patut diapresiasi sebagai langkah cepat Polri, khususnya Kapolri untuk menangkal keraguan masyarakat atas kinerja aparat dalam menghadapi KKB di Papua. Menurut dia, Polri wajib mengupayakan sekuat tenaga bahwa kejadian yang membuat masyarakat prihatin tersebut tidak terjadi lagi. "Dukungan penuh kami atas kiprah Kepolisian Republik Indonesia dalam menghadapi kelompok kriminal bersenjata (KKB)," ujarnya. Dia menilai Polri wajib menguatkan ketahanan dan ketertiban masyarakat Papua dalam menghadapi provokasi dari KKB. Sebelumnya dua aparat kepolisian telah ditangkap Satgas Operasi Newangkawi dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual amunisi kepada teroris KKB. (sws, ant)
PDIP: Deklarasi Relawan Puan Maharani 2024 Tak Terkait Partai
Jakarta, FNN - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menilai deklarasi Relawan Puan Maharani (RPM) maupun Relawan Ganjar dilakukan para relawan, bukan berasal dari partainya. "Ada deklarasi ke Mbak Puan, juga Mas Ganjar, itu kan relawan. Orang-orang yang punya kedekatan, kami (PDIP) tidak tahu tentang itu," kata Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Bambang mengatakan DPP PDIP sedang konsentrasi mempersiapkan seluruh kader dan jajaran partai untuk berada dalam satu barisan di dalam proses memenangi kontestasi Pemilu 2024. Karena itu, menurut anggota Fraksi PDIP DPR RI ini, kemunculan para relawan tersebut beberapa waktu lalu dipastikannya berada di luar internal partainya. "Sejauh ini saya baru menerima perintah menyiapkan seluruh jajaran, pasukan untuk berada dalam satu barisan di dalam proses memenangkan elektoral (Pemilu) 2024," ujarnya. Sebelumnya, sejumlah relawan mendeklarasikan diri sebagai Relawan Puan Maharani For Presiden 2024 atau RPM 2024 di Jakarta, Sabtu (30/10). Acara deklarasi nasional RPM 2024 diikuti secara virtual perwakilan sukrelawan dari 30 kota di Indonesia, seperti Kota Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banda Aceh, Medan, Palembang, Padang, Bengkulu, Pekanbaru, Tanjungpinang, Jambi, Bandar Lampung, Pontianak, Samarinda, Banjarmasin, Palangkaraya, Denpasar, Mataram, Kupang, Makassar, Manado, Kendari, Palu, Gorontalo, Mamuju, Ternate, Ambon, dan Jayapura. Ketua Umum RPM 2024 Budi Santoso mengungkapkan alasannya mendukung Puan Maharani sebagai capres pada Pilpres 2024 karena merupakan sosok pemimpin yang mampu menjawab setiap tantangan bangsa Indonesia pada masa-masa mendatang. (sws, ant)
DKI Diminta Prioritaskan Revitalisasi Tiga Pelabuhan pada 2022
Jakarta, FNN - Pihak Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengkaji revitalisasi tiga pelabuhan di Kepulauan Seribu yang vital untuk menunjang aktivitas dan perekonomian warga. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa mengatakan revitalisasi tiga pelabuhan itu, yakni Pulau Kelapa, Pulau Pramuka, dan Pulau Sebira, sempat berhenti karena "refocusing" anggaran imbas dari pandemi COVID-19. "Untuk itu, Komisi B mendorong agar kegiatan tersebut dihidupkan kembali dan menjadi prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022, karena kita harus concern juga dengan kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu," kata Steven saat rapat komisi yang dilaksanakan di Bogor Jawa Barat, Senin. Berdasarkan informasi yang disampaikan Dishub DKI, revitalisasi tiga pelabuhan menjadi salah satu target pada 2022 berdasarkan dokumen Rancangan Akhir (Ranhir) Perubahan RPJMD tahun 2017-2022. Dalam dokumen itu, Dishub DKI mengalokasikan anggaran Rp160 miliar untuk merevitalisasi tiga pelabuhan tersebut melalui skema APBD DKI pada 2020 dan 2021. "Dengan dihidupkannya kembali tiga pelabuhan tersebut, bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di Pulau Seribu," ucap Steven. Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Nur Afni Sajim, revitalisasi tiga pelabuhan di Kepulauan Seribu setidaknya akan mempermudah kegiatan perekonomian warga sekitar. Seperti halnya, di Pulau Sabira yang notabene masih belum memiliki pelabuhan namun banyak kapal besar yang melintas. "Maka dari itu kami dari Komisi B minta segala sesuatunya diusulkan kegiatan yang terefocusing, baik kegiatan peningkatan ekonomi ataupun pelayanan masyarakat untuk diusulkan kembali," ucap Nur Afni. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pihaknya telah kembali mengakomodir anggaran revitalisasi tiga pelabuhan Kepulauan Seribu akan segera dieksekusi sesuai kebutuhan di 2022 mendatang. "Karena itu sudah kita pertimbangkan untuk menghidupkan kembali anggaran revitalisasi tiga pelabuhan di tahun depan (2022)," tutur Syafrin. (sws, ant)
Kapolri Copot Tujuh "Kepala Ikan Busuk"
Jakarta, FNN - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah. Pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang diterima awak media pada Senin malam. Tujuh pejabat kepolisian tersebut, yakni Kombes Pol Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kedua, AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kemudia, AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Lalu keempat, AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kelima, AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kemudian yang keenam, AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Serta yang ketujuh, AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan, Kapolri menunjukkan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri agar semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat. "Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi," kata Argo. Menurut Argo, komitmen Kapolri tersebut bertujuan untuk perbaikan Polri lebih baik lagi. "Jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," ujar Argo yang dipromosikan sebagai Aslog Polri ini. Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas. Argo berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan. "Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo. Sebelumnya, pada acara penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri angkatan ke-66, Rabu (27/10), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyinggung soal kepemimpinan. Dalam arahanya, Sigit mengutip peribahasa, 'ikan busuk mulai dari kepala'. Atau dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. "Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," kata Sigit. Menurut Sigit, pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena pemimpin tidak mungkin diikuti kalau tidak memulai yang baik. "Pemimpin tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah," papar Sigit. Sebagai Kapolri, Sigit memastikan, dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan "reward" (ganjaran) bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat. "Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan," ucap Sigit. Namun sebaliknya, Sigit menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau melanggar aturan yang ada. Bahkan, Sigit tak ragu untuk menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi tauladan bagi jajarannya, apabila ke depannya masih melanggar aturan. Menurut Sigit, semua itu dilakukan untuk kebaikan Korps Bhayangkara ke depannya. "Namun terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai," tutup Sigit. (sws, ant)
Kejagung Terima Pelimpahan Barang Bukti dan Tersangka Munarman
Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan tersangka Munarman. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/11), Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus perkara pidana tersebut. "Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) itu, tersangka dan penasihat hukum bersikap kooperatif," ujar Leonard. Usai penyerahan tersebut, kata Leonard, tersangka dilakukan penahanan rutan dengan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) Nomor RT-225/JKT-TIM/ETL/11/2021 tanggal 01 November 2021 selama 60 hari terhitung mulai 1 November 2021 hingga 30 Desember 2021 di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya. "Tim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Leonard menegaskan. Sebelumnya, tersangka Munaman telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Penyidik Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021. Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Polisi menduga Munarman telah mengikuti baiat di beberapa kota, seperti Makassar, Jakarta, dan Medan. Munarman ditangkap Densus di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). (ant, sws)
Anies Baswedan, Tumbang atau Terbang di Pilpres 2024?
Oleh Tjahja Gunawan *) AKHIR Oktober 2021 ini, sahabat saya Mas Ady Amar mengirimkan buku terbarunya berjudul "Tak Tumbang Dicerca, Tak Terbang Dipuja. Anies Baswedan dan Kerja-Kerja Terukurnya". Kehadiran buku ini terasa pas dengan suasana politik menjelang perhelatan Pilpres Tahun 2024. Saat ini atmosfir politik di Tanah Air sudah mulai disuguhi informasi seputar hasil survey tentang tokoh-tokoh yang akan menjadi calon presiden. Berbarengan dengan itu, juga mulai bermunculan para relawan di berbagai daerah yang mendeklarasikan diri mendukung calonnya untuk nyapres pada 2024 termasuk deklarasi yang dilakukan para relawan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES). Kontestasi pemilu 2024 memang masih agak lama. Namun sesungguhnya, tahun depan kita sudah mulai memasuki tahun politik, setidaknya pembicaraan tentang calon-calon yang akan berlaga dalam pilpres nanti akan mulai bermunculan dan dibicarakan berbagai kalangan. Itu tentu nanti akan menghiasi berbagai pemberitaan media massa maupun perbincangan di media sosial. Situasi dan kondisi ini niscaya akan dimanfaatkan juga oleh berbagai lembaga survey untuk menggarap proyek (pesanan) politik dari para pendukung atau sponsor (bohir) calon-calon presiden tersebut. Buku Ady Amar memang tidak membahas secara khusus mengenai peluang Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Tapi buku ini lebih banyak menceritakan tentang "Catatan Perjalanan" Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies Rasyid Baswedan adalah tokoh yang terus dibicarakan setiap waktu. Dibicarakan dengan baik, tidak sedikit dibicarakan dengan buruk bahkan dengan cara yang tidak sepantasnya. Beragam fitnah dan cacian dengan kata-kata kotor yang disemburkan oleh para pembeci Anies Baswedan, kerap kita baca di ruang publik (media sosial). Bagi orang-orang yang berakal waras dan bermoral, hanya bisa mengelus dada menyaksikan perilaku para pembenci ini. Mereka nyaris tidak bisa disentuh secara hukum meskipun sudah memfitnah dan mengumbar ujaran kebencian. Pembenci Anies Kebal Hukum Boleh dibilang para pembenci Anies ini termasuk kelompok kebal hukum karena mendapat perlindungan dari rezim penguasa atau lebih tepatnya proteksi dari kelompok oligarki yang mengatur pemimpin negeri ini. Namun seperti biasanya, Anies Baswedan lebih memilih tidak menanggapi fitnah dan cacian tersebut. Padahal, dia sering difitnah dan dicaci dengan kata-kata kotor. Misalnya, Komisaris Independen PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Kemal Arsyad pernah mencaci Anies Baswedan dengan kalimat "bangsat" . Meskipun kemudian dia meminta maaf atas cuitannya itu. Ia katakan, bahwa dirinya khilaf (hal 72). Kita sebagai manusia, hanya bisa heran saja. Kok bisa ya ada seorang yang menduduki jabatan komisaris di perusahaan BUMN sampai bisa meluapkan amarahnya sedahsyat itu di ruang publik?!?. Saya yakin para pembaca mengetahui sendirilah jawabannya. Yang jelas akibat ulah Kemal Arsyad ini bisa merugikan PT. Askrindo sendiri. Askrindo adalah salah satu perusahaan BUMN yang bergerak dalam asuransi/penjaminan. Kemal Arsyad me-retweet Anies Baswedan yang mengatakan bahwa Rumah Sakit di DKI Jakarta masih mampu menampung pasien Covid 19. Lalu Kemal Arsyad menanggapi dengan mengatakan: "Halah, Bangsat lah nih orang. Kalo ketemu gw ludahin mukanya...!!! ". Lalu, ia meminta maaf atas cuitannya itu. Katanya, umpatan itu dilontarkan karena kerabat dan keluarga saat itu kesulitan dalam mencari bed occupancy ratio di RS DKI. (Hal. 73). Bukan hanya Kemal Arsyad, aktivis media sosial Ferdinand Hutahean, Rudi S Kamri dan Deny Siregar, termasuk orang-orang yang sering menyerang Anies secara personal. Bahkan Ferdinand Hutahean menyerang Anies di ruang publik secara rasis. Setidaknya dua kali ia ucapkan narasi rasisme. Yang pertama, saat dialog dengan Geisz Chalifah di RRI. Ia ucapkan kata Arab, yang menyamakan Geisz dengan Anies. Kedua, Ferdinand di Twitternya mengolok-olok Anies dengan mengatakan bahwa Anies layak jadi Presiden Hadramaut Yaman, tidak untuk Presiden Indonesia. (Hal 47). Kelompok para pembenci ini, kata Ady Amar, memang melihat Anies dengan hati yang busuk. Hati busuk itu sebenarnya penyakit. Jika penyakit ini menyergap kelompok tertentu, mudah untuk melihatnya. Tidak perlu pakai alat pembesar. Kelompok pembenci yang memiliki hati busuk, tidak melihat keberhasilan orang lain sebagai prestasi yang patut diapresiasi, tapi yang dilihat tetap saja kekurangannya. Justru mereka merasa sakit hati jika ada orang lain mendulang prestasi. Dalam bahasa agama, orang-orang seperti itu mempunyai sifat hasad atau dengki. Kerja keras Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam mewujudkan janji-janjinya telah melahirkan berbagai penghargaan dari dalam dan luar negeri. Misalnya, nama Anies tampil sebagai salah satu dari 21 pahlawan dalam "21 Heroes 2021" oleh lembaga internasional yakni Transformative Urban Mobility Initiative (TUMI). Anies dinilai berhasil melakukan transformasi mobilitas kota, yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup seluruh warga. Namun Anies tidak jumawa apalagi larut dalam euforia saat dinyatakan meraih penghargaan international itu. Di awal kalimatnya, dia hanya mengucapkan Alhamdulillah. Lalu, kata Anies, prestasi itu adalah hasil kolaborasi seluruh warga Jakarta. "Pahlawan sebenarnya adalah ribuan orang yang bekerja setiap hari untuk mendorong integrasi transportasi Jakarta. Lalu ada jutaan warga yang ikut menyukseskan dengan memilih berjalan kaki, bersepeda dan menggunakan transportasi publik. Pengakuan (penghargaan) ini buat kita semua," Kata Anies Baswedan. (Hal 32). Menurut Ady Amar, apresiasi atas pencapaian Anies ini selayaknya diberikan sewajarnya. Tapi juga tidak pantas jika harus menutup mata. Lalu berdalih dengan mengelak, bahwa karya Anies itu warisan dari Gubernur Kolonial masa penjajahan Belanda, J. P Coen. "Kan aneh?, " ujar Ady Amar. Keanehan itu memang ditunjukkan oleh beberapa politisi PDI Perjuangan. "Kalau saat ini Anies banyak dapat penghargaan, itu karena buah kerja keras dari pendahulunya, " kata Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDIP Jakarta. (Hal 33) Seperti biasanya Anies memilih tidak merespon hal-hal demikian. Ia memilih larut dalam pekerjaan sunyi, dan lalu penghargaan demi penghargaan didapatnya. Bagi sebagian orang mungkin menganggap Anies terlalu sabar dalam menghadapi berbagai fitnah dan cacian dari para pembencinya. Tapi bagi Anies justru sebaliknya berbagai ujaran kebencian dan fitnah tersebut, merupakan energi bagi dirinya untuk melatih sekaligus mempraktekan "sabar tanpa batas", sebagaimana tuntunan dalam agama Islam. Pemerhati politik, Eep Saefulloh Fatah, sebagai salah seorang yang memberi kata pengantar dalam buku Ady Amar, mengatakan betapa beruntungnya menjadi Anies Baswedan. Untuk apa pun yang dikatakan dan dilakukannya, baik atau buruk, selalu tersedia para pengkritik permanen dan militan. Selalu ada saja pihak yang merasa apa pun yang berkaitan, dikatakan, dan dilakukan Anies tak pernah cukup, bahkan selalu bisa ditemukan sisi kelirunya. Mengapa beruntungnya? Sebab dengan begitu, Anies pun terbebas dari pemanjaan. Anies seperti didorong-dorong terus untuk senantiasa mengakselerasi ikhtiarnya. Pasti melelahkan. Tapi lelah yang dibalut ke beruntungnya. "Sebagai kawannya, saya juga tidak permah terlalu mencemaskan situasi penuh tekanan, kritik dan cacian untuk Anies. Sebab, saya tahu persis sikap dasarnya, kredonya: Tak jatuh terjerembab karena dicerca, tak melayang-layang terbang karena dipuja, " kata Eep. Sebelum menulis resensi buku ini, saya iseng WA Mas Ady Amar. "Mas Ady, sebenarnya Anies ini penduduk bumi atau penduduk langit sih?". Lalu dia jawab dengan setengah berkelakar: "Manusia langit yang menikah, punya anak dan ambisi lainnya. Hanya itu tadi, simpulan antum, hidupnya terlalu cepat dibanding zamannya". Buku setebal 228 halaman ini terdiri dari tiga bagian. Bagian Pertama, " Tulisan Sunyi Anies Baswedan di Seputar Fitnah dan Pembusukan Sistematis". Bagian kedua, "Manusia Merdeka, Bekerja dalam Senyap". Bagian Ketiga: "Hal-hal lain yang Berkaitan dengan Anies Baswedan". Buku yang ditulis Ady Amar ini bukan hanya cocok bagi para pendukung dan simpatisan Anies tapi juga perlu dibaca oleh para pembenci Anies agar mereka bisa terus melanjutkan hasad dan kedengkian mereka pada Gubernur Indonesia menjelang Pilpres 2024 ini. **** *) Penulis wartawan senior FNN