ALL CATEGORY

Sibuk Politik, Narkoba Semakin Gencar

By Asyari Usman BELUM lama ini, saya menelefon seorang kerabat di satu kampung pinggir pantai Selat Sumatera. Saya hanya ingin bertanya apakah peredaran Narkoba di kampung-kampung mulai berkurang. Saya bertanya mengingat isu benda haram itu tidak begitu viral belakangan ini. Jawaban kerabat itu sangat mengejutkan. Bukannya mereda, pemakaian Narkoba semakin akut. Dan kian terbuka. Semakin terang-terangan. Dia memberikan contoh yang mengerikan. Baru-baru ini kerabat saya itu meminta beberapa pekerja yang biasa membabat belukar di lahan miliknya, untuk kembali turun membabat. Dia heran. Salah seorang pekerja meminta agar si kerabat membayar “panjar” kerja. Permintaan seperti ini tidak biasa di kampung. Tak biasa pekerja meminta upah di depan. Tapi, para pekerja itu berterus terang. Mereka perlu membeli sesuatu sebelum turun membabat belukar. Kerabat tadi bertanya, mereka mau beli apa. Salah seorang membisikkan benda yang mau mereka beli. Mereka mau beli sabu-sabu. Rupanya para pekerja kampung itu musti tambah tenaga dulu supaya semangat membabat bisa menggebu-gebu. Sabu-sabu konon bisa membangkitkan semangat dan tenaga. Kerabat saya itu mengatakan, memang terbukti semua mereka membabat belukar tanpa keluhan penat. Turun mulai pukul 9 pagi, baru istirahat pukul 12.30. Non-stop 3.5 jam. Setelah makan siang, mereka lanjutkan lagi. Semangat kerja mereka tidak surut. Sampai selesai sore jam 5, stamina mereka tampak tak berkurang. Mungkin mereka tak mengerti bahwa rangsangan semangat itu hanya seketika sifatnya. Mereka tak sadar bahwa dalam jangka panjang sabu-sabu itu akan merusak dan membunuh. Luar biasa. Sampai sebegitu dahsyat konsumsi Narkoba. Dan itu di tingkat kampung. Selama ini sering terdengar anak-anak di bawah umur menggunakan “lem kambing”. Kemudian ada yang merekrut pengguna baru dengan memberikan sabu-sabu paket mini. Gratis. Setelah beberapa kali gratis, mereka akan mencarinya sebagai kebutuhan. Saya ingin tahu kenapa orang kampung semakin banyak menggunakan sabu-sabu secara terang-terangan. Saya dapat jawaban dari si kerabat bahwa sabu-sabu makin mudah didapat. Sebab, kata si kerabat, semakin banyak aparat pemberantas Narkoba yang ikut menjadi pengedar di kampung dia dan kampung-kampung lain. Sebetulnya, yang dia katakan itu sudah sering terbukti. Misalnya, cukup banyak polisi yang dipecat gara-gara ikut menjual sabu-sabu. Boleh jadi perhatian orang yang terfokus ke isu-isu politik selama ini dimanfaatkan oleh para bandar dan pengedar sabu-sabu. Kita semua sibuk dengan politik, Narkoba semakin gencar.[] (Penulis wartawan senior FNN)

Ketika Jokowi Pemimpin Dunia; Momentum Mengakhiri Kekuasaan Perusak Lingkungan dan Pengeruk SDA Indonesia

Agenda mendesak Presiden Jokowi adalah menyelamatkan Pertamina dari para aktor perusak lingkungan. Oleh Salamuddin Daeng Mari belajar dari berbagai peristiwa paling penting di tanah air dalam masa pemerintahan Jokowi. Beberapa peristiwa tersebut adalah, pertama Presiden Jokowi tampaknya mau menuntaskan kasus Korupsi BLBI, namun tiba-tiba dihadang dengan Tim Perdata BLBI. Aneh jelas BLBI adalah masalah korupsi, kok bisa akan diselesaikan secara perdata. Di mana manaruh muka presiden di mata dunia? Padahal uang BLBi inilah yang paling berkontribusi merusak lingkungan pasca reformasi. Kedua, Presiden Jokowi mau menjalankan Mutual Legal Assitance (MLA) untuk menyita aset para koruptor yang disimpan di rekening rahasia di luar negeri, namun mereka lawan dengan Tax Amnesty Jilid 1 dan Jilid 2. Jelas yang mau disita negara itu adalah uang haram, hasil pencurian sumber daya alam dari Indonesia dan hasil korupsi di Indonesia, tentu saja ini bukan masalah perdata pajak yang bisa di-tax amnesty-kan. Padahal yang kotor inilah yang masuk menjarah SDA Indonesia dan berkontribusi besar merusak lingkungan. Ketiga, Presiden Jokowi mau menjalankan agenda perubahan iklim dengan menandatangani perjanjian perubahan iklim COP 21 Paris 2016 lalu. Akan tetapi mereka lawan dengan Pertamina, dengan proyek dan mega proyek dalam rangka melanjutkan kerusakan lingkungan, memanjakan para perusak hutan melalui Pertamina. Bagian ketiga ini akan saya jelaskan bagaimana mereka menjadikan Pertamina untuk.melawan Jokowi dalam menjalankan agenda perubahan Iklim? Sebagaimana diketahui bahwa isu iklim ini telah dimulai dengan isu kerusakan hutan di Indonesia. Seluruh dunia sudah bersepakat bahwa sumber kerusakam hutan Indonesia adalah sawit dan batubara. Presiden Jokowi mengetahui itu semua. Maka tahun 2016 presiden menandatangani dua upaya penting, yakni: Presiden Menandatangani MLA untuk menyita aset para bandit internasional hasil menjarah kekayaan alam Indonesia khususnya sawit dan batubara selama berpuluh puluh tahun dan menjadi penyebab utama kerusakan hutan dan lingkungan. Namun upaya presiden ini mereka hadang oleh tax amnesty. Siapa di balik tax amnesty, sementara Presiden sudah menandatangani MLA dan DPR sudah mengesahkan MLA menjadi UU. Lalu segera setelah menjadi presiden, Jokowi menandatangani kesepakatan perubahan iklim, untuk mengakhiri praktek penjarahan hutan, penjarahan sumber daya alam sawit dan batubara dan sekaligus mengakhiri supremasi para bandit. Namun hal ini dilawan dengan mega proyek sawit dan batubara melalui Pertamina, mengunakan sumber keuangan Pertamina. Bagian kedua ini akan saya jelaskan bagaimana Pertamina "diperas seperti handuk" oleh para bandar yang merupakan dalang kerusakan hutan Indonesia. Caranya dengan memaksakan proyek bio diesel mencampur solar dengan minyak sawit. Mereka memanipulasi situasi kepada presiden bahwa mencampur solar dengan minyak sawit sejalan dengan agenda iklim. Mana mungkin! Sawit adalah sumber kerusakan hutan yang paling dimusuhi dan solar adalah sumber masalah energi kotor bersubsidi yang ditenggarai digunakan dalam mobilisasi komoditas sawit dan batubara. Namun langkah ini telah berhasil memeras uang Pertamina dengan kewajiban membeli 9 juta kl sawit kepada para bandar sawit. Masalah para bandit SDA telah berhasil ubah menjadi masalah Pertamina dalam bidang lingkungan hidup sekarang. Tapi itu ternyata belum cukup, sekarang mereka tengah berusaha memanipulasi isu perubahan iklim dengan proyek, mega proyek gasifikasi batubara. Komoditas yang lagi dalam tekakan global yang merupakan sumber utama perubahan iklim, tengah menjadikan Pertamina sebagai bamper. Sekarang dengan gasifikasi maka masalah kerusakan lingkungan akibat ulah bandit batubara telah diubah menjadi masalah Pertamina. Besok Pertaminalah yang menjadi pembayar pajak perubahan iklim yang akan dipungut Sri Mulyani. Kena lagi Pertamina deh! Sekarang Jokowi sudah menjadi pemimpin dunia, untuk dua agenda besar dunia sekaligus yaitu memimpin organisasi G20 dan memimpin COP 26 Inggris, keduanya akan menentukan masa depan dunia, dan tentu saja masa depan para bandit sumber daya alam dan bandit keuangan Indonesia. Jadi bagaimana presiden Jokowi akan mengukir prestasi sebagai pemimpin dunia? *) Peneliti AEPI

MAKI Minta MA Tidak Melantik Nyoman Adhi Suryanyadna Sebagai Anggota BPK

Jakarta, FNN - Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAK) menyatakan bahwa pihaknya telah mendapat foto salinan Surat Keputusan Presiden tentang Peresmian Nyoman Adhi Suryanyadna sebagai anggota BPK menggantikan Bahrullah Akbar. Kepada FNN, Boyamin menegaskan bahwa MAKI kecewa dengan keluarnya SK Presiden tersebut. "MAKI menyayangkan terbitnya SK tersebut dikarenakan masih berlangsungnya gugatan di PTUN antara MAKI melawan Ketua DPR atas persoalan tidak sahnya pemilihan calon anggota BPK oleh DPR RI dikarenakan Nyoman Adhi Suryanyadna tidak memenuhi syarat formil sebagaimana ketentuan pasal 13 huruf J UU BPK," tegasnya Senin (1/11) di Surakarta. Semestinya lanjut Biyamin, Presiden tidak terburu-buru menerbitkan SK dan menunggu selesainya proses gugatan di PTUN. Boyamin menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU BPK, anggota BPK setelah mendapat SK Presiden akan dilakukan pelantikan oleh Ketua Mahkamah Agung. Selanjutnya MAKI akan berkirim surat kepada ketua Mahkamah Agung untuk tidak melakukan pelantikan Nyoman Adhi Suryanyadna sebagai anggota BPK yang baru menggantikan Bahrullah Akbar. MA semestinya menghormati proses gugatan di PTUN yang saat ini berlangsung," pungkasnya. (sws)

Akhir Amerika Akan Sangat Mengerikan? Begini Kata Al Quran

Oleh Anwar Hudijono BETAPA imperium Amerika akan berakhir secara sangat mengerikan. Begitu bayangan banyak kalangan. Dan babak akhir itu sudah sangat dekat. Ibarat matahari kini mendekati garis cakrawala barat. Cahayanya temaram. Bahkan perhitungan waktu itu seperti dipercepat setelah keok melawan pasukan Jamiyah Mujahidin Taliban di Afghanistan. Seperti dalam pertandingan tinju, Amerika kalah dengan melempar handuk karena tidak sanggup lagi melanjutkan pertarungan. Lantas langsung meninggalkan ring dengan menangis. Berjalan sempoyongan. Mukanya ditekuk untuk menyembunyikan wajahnya yang bonyok babak belur. Nista dan hina. Merunut sejarah akhir imperium yang pernah ada seperti Yunani, Romawi, China, Mongol, Rusia yangtamatnya dimulai dengan proses perapuhan dan pembusukan dari dalam. Nah proses perapuhan dan pembusukan Amerika sudah banyak ditelaah oleh para ahli secara ilmiah.Misalnya, Nom Chomsky, Thomas Piketty, Jeffrey Sachs, Joseph Stiglitz, Chris Hedges, Francis Fukuyama, Fareed Zakaria, C Jon Delogu, Emmanuel Todd, Johan Galtung. Ada juga yang menyampaikan lewat film seperti Red Sparrow, The Social Dilemma, Amerikan History X. Pembaca yang ingin mendalami, silakan baca buku-buku penulis di atas. Juga bisa disimak di YouTube. Bisa searching di Google. Bagus juga nonton filmnya. Ini memang artikel opini jaman now. Tidak selalu menyuapi pembacanya. Tetapi mengajak pembacanya untuk mencari, berpikir, berkonstemplasi sehingga sama-sama menjadi musafir pencari ilmu. Berarti ibaratnya menjadi penyelam. Soalnya jaman kekinian betapa langkanya penyelam pencari ilmu. Kebanyakan orang memilih berselancar menari bergelak tawa di antara ombak. Ada juga yang memandang dengan perspektif nubuat. Amerika berpenduduk mayoritas Kekristenan. Kalangan tokoh Kekristenan ada yang berpandangan, dulunya Amerika dikenal melayani Yesus dan sebagai penyebar Kekristenan ke seluruh dunia. Tapi berbalik 180 derajat menjadi pelayan Anti-Christus. Ribuan gereja kosong. Yang masih ada pun dengan jamaan yang terus menipis. Amerika menjadi bagian pasukan Lucifer (Iblis) yang akan melawan tentara Tuhan dalam Harmageddon (perang terbesar akhir jaman). Akhirnya bisa dipastikan akan luluh lantak seperti serpihan jelaga ilalang yang diterbangkan angin. Pohon yang Buruk Pandangan saya atas fenomena imperium (kekaisaran) Amerika kini bertolak dari pemahaman saya atas ayat-ayat Al Quran. Karena ini hasil pemahaman saya, maka kebenarannya tetap relatif sesuai dengan keterbatasan akal pikiran saya. Adapun kebenaran Al Quran itu mutlak.Tingkat kebenaran pemahaman saya atas ayat Quran tidak sama dengan kebenaran ayat Quran itu sendiri. Rabbi a’lam (Tuhan Maha Tahu). Bagi saya imperium Amerika saat ini seperti apa yang dituliskan Quran surah Ibrahim ayat 26. “Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut akar-akarnya dari permukaan bumi, tidak dapat (tegak) sedikitpun.” Pohon yang buruk ini kebalikan pohon yang baik (ayat 24). Pohon yang baik itu akarnya kuat dan cabangnya menjulang ke langit. Menghasilkan buahnya pada setiap waktu atas ijin Allah. Tuhan memberi banyak kelebihan terhadap Amerika. Kekayaan alam yang luar biasa. Sebagian penduduknya cerdas sehingga mampu menjadipionir kemajuan sains. Ibarat pohon yang tumbuh besar, bahkan menjadi terbesar. Tapi sayangnya yang merawat pohon ini Yakjuj dan Makjuj. Golongan fasad (membuat kerusakan di atas bumi). Maka menjadilah pohon yang buruk. Tentunya menghasilkan buah yang buruk pula. Menyebarkan fasad di atas bumi. Bukan sekadar kerusakan dalam arti fisik seperti hutan gundul, pencemaran udara. Tapi kerusakan bersifat substantif seperti paganisme (kekafiran), fasik, dhalim, syirik, sombong, takabur. Amerika menjajah. Menindas. Merampok. Membunuh. Menentang Tuhan. Mencampakkan nilai-nilai kemanusiaan. Mensahkan dan mengembangkang-biakkan LGBT. Memecah belah umat manusia. Menuhankan riba. Amerika menyebarkan terorisme. Bahkan Noam Chomsky menyebut Amerika itu teroris nomor satu dunia. Terorisme terbesar adalah ketika Amerika menjatuhkan nuklir (bom atom) di dua kota Jepang Hirosima dan Nagasaki tahun 1945 yang menewaskan rsatusan ribu jiwa. Penjatuhan nuklir di Hirosima didasari balasan atas hancurnya basis militernya di Perl Harbour, Hawaii oleh Jepang. Tapi Amerika membalas dengan menghancurkan fasilitas sipil. Ini sama sekali tidak adil. Adapun nuklir di Nagasaki adalah untuk uji coba nuklir yang berbahan plutonium. Sebab yang dijatuhkan di Hirosima itu nuklir berbahan uranium. Bayangkan nyawa manusia dijadikan uji coba senjata. Sangat sangat kejam dan menindas. Sejak itulah Amerika ditakuti oleh bangsa-bangsa di dunia. Yang ditakutkan bahwa sangat mungkin Amerika berbuat seperti di Hirosima dan Nagasaki. Menggenggam Bara Api Aksi terorisme diduga juga mereka lakukan pengeboman atau menabrakkan pesawat ke WTC, 11 September 2001. Mereka sebenarnya hanya meniru Kaisar Nero yang membakar kota Roma agar punya dalih membangun ibukota baru. Salah satu misi terselubung pengeboman WTC adalah untuk kepentingan industri militer. Untuk bisnis. Tapi yang dijadikan kambing hitam Islam. Inilah yang menyulut kebencian dan fobia terhadap Islam di seluruh dunia. Islam jadi musuh manusia sejagat. Islam diidentikkan dengan terorisme.Sampai-sampai banyak orang Islam sendiri yang alergi dan benci kepada agamanya. Takut menyandang identitas muslim dan menjalani syariat Islam seolah seperti harus menggenggam bara api. Amerika boleh dibilang menjadi pemimpin golongan mufsidun (melakukan perusakan di atas bumi). Amerika ibarat gugusan awan hitam gelap yang terus berupaya menutup cahaya matahari. Menjadi subyek dhulumat (kegelapan) yang berusaha menutup nur (cahaya) Ilahi. Amerika seperti drone (pesawat tanpa awak) yang dikendalikan oleh tangan yang misterius (invisible hand) yaitu Yakjuj dan Makjuj. Nah, siapa Yakjuj dan Makjuj itu? Mereka adalah elite Yahudi penyembah setan yang membentuk persekutuan rahasia. Keberadaan mereka sejak jaman Rasulullah Daud. Mereka berusaha merebut tahta Daud yang hendak diwariskan kepada Sulaiman. (Quran: As Shad 34). Tentang Yakjuj dan Makjuj dalam pemahaman mutakhir, insya Allah akan saya tulis di lain kesempatan. Semoga Allah meridhai. Yang jelas jika Amerika tetap diatur oleh Yakjuj dan Makjuj, akhir nasib sejarahnya bisa seperti bangsa-bangsa mufsidin seperti Yahudi, Ad, Tsamud, kaumnya Nabi Luth. “Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan ingkar kepada Allah dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan.” (Quran: Ibrahim 28). Dan ingat hukum Allah itu tetap. Tidak pernah mencla mencle. Gonta-ganti mengikuti pesanan dan bisa dibisniskan. “Hukum Allah yang telah berlaku sejak dulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu.”(Quran: Al Fath 23). Seluruh rakyat Amerika harus merenungkan,memikirkan babak akhir yang sangat mengerikan itu. Selagi masih ada waktu bertobat, berbenah dan menebus semua kesalahan. “Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri. Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh Dia yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Quran: Az Zumar 53). Astaghfirullah. Rabbi a’lam. Mohon dengan hormat telitilah tulisan ini. Jangan langsung like and share. Ini era disinformasi di mana informasi dapat menggelapkan hati manusia. Bahkan dapat menghancurkan suatu bangsa. Begitulah amanat Quran surah Al Hujurat 6. Penulis Veteran Wartawan dan Penulis Tinggal di Sidoarjo

Mabuk Kekuasaan

Oleh: Yusuf Blegur Seperti orang yang mabuk karena minuman alkohol atau kecanduan narkotika, ada satu titik atau momen saat orang itu memiliki kesadaran. Saat pengaruh alkohol dan narkotika yang dikonsumsinya selesai, seketika orang itu bebas dari rasa seperti kehilangan keseimbangan fisik dan psikis, penuh khayalan dan diselimuti halusinasi. Setidaknya orang itu terhindar dari perbuatan yang bisa membahayakan dan mencelakakan dirinya maupun orang lain, karena pengaruh mabuknya. Kesadaran yang penting yang membuatnya memiliki rasa malu dan kehormatan serta tidak merugikan dan berbuat dzolim kepada orang lain. Beda halnya dengan kekuasaan. Kalau ada seseorang atau sekelompok orang yang mabuk kekuasaan. Maka mereka akan sulit melepaskan diri dari pengaruh kekuasaan. Baik pada saat bernafsu menginginkannya, memilikinya atau saat kekuasan terlepas dari genggamannya. Lebih parahnya lagi, bagi orang yang mabuk kekuasan. Dampaknya tidak hanya berlaku bagi dirinya sendiri. Mabuknya bisa ikut dirasakan oleh lingkungan terdekatnya. Termasuk kawan, saudara dan keluarganya. Meskipun orang-orang dalam dan disekelilingnya tidak ada hubungannya. Pada akhirnya mereka semua ikut merasakan juga dan mengalami mabuk kekuasaan. Bahkan mabuknya terasa berkepanjangan. Terus terasa dan susah hilang hingga sampai ke anak cucu. Kalau rasa mabuk itu turun temurun dari generasi ke generasi. Maka yang terjadi adalah trah mabuk. Mabuk yang membentuk klan atau sindikat kekuasaan. Dalam istilah politik kekinian, mungkin itu yang disebut oligarki. Wanita, Harta dan Tahta Menyoal perempuan, harta dan jabatan. Meskipun semuanya diwanti-wanti atau diberi catatan khusus terhadap pengaruh dan dampaknya bagi kehidupan manusia. Baik perempuan, harta dan jabatan. Dalam kasus tertentu sering menimbulkan konflik dan kekacauan. Bahkan pembunuhan pertama di dunia terjadi karena dipicu seorang perempuan. Tidak hanya pada urusan negara, korelasinya juga bisa terjadi pada kehidupan organisasi, rumah tanggga dan pribadi seseorang. Bahkan bisa juga ikut merusak lingkungan alam semesta. Mabuk yang memiliki daya rusaknya begitu luas dan seperti mewabah. Banyak para pejabat dan pemimpin atau seseorang yang memiliki ranah mengurusi hajat orang banyak. Pernah terseret dan mengalami masalah yang pelik karena terlibat soal-soal tersebut. Bahkan ada empiris dan menjadi kaidah moral baik secara hukum positif maupun agama. Menegaskan kekuasan dan kehidupan manusia bisa jatuh dan hancur karena masalah perempuan, harta dan jabatan. Sebagai hasil dari penciptaan Allah Subhanahu wa ta'ala. Keberadaan perempuan, adanya harta dan jabatan. Semuanya pasti dibuat berdasarkan fungsi dan perannya. Tidak ada penciptaan apapun di muka bumi ini yang sia-sia. Sekecil apapun hingga yang tak terlihat kasat mata. Tanpa terkecuali ada maksud dan tujuannya. Apalagi jika bicara kehadiran perempuan. Sebagai contoh, sosok perempuan merupakan salah satu makhluk mulia yang diciptakan Allah Subhanahu wa ta' ala. Perempuan dapat dikatakan sebagai awal peradaban manusia. Apalagi jika seorang perempuan telah menjadi ibu. Ia memiliki tugas dan peran penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Begitu juga dengan kehadiran perempuan, harta dan jabatan. Pasti memiliki fungsi dan tujuan yang baik bagi kehidupan manusia. Layaknya memahami dualisme pada setiap manusia dan sesuatu atau benda. Maka berlaku juga pada penempatan dan eksistensi perempuan, harta dan jabatan tertentu. Keberadaannya secara fitrah bisa menghasilkan solusi dan bisa juga membawa distorsi. Selain digunakan pada hal yang tepat dan waktu sesuai kebutuhannya. Masalah kadar atau proporsinya juga sangat menentukan apakah menjadi maslahat atau mudharat. Begitupun dengan kekuasaan yang berorientasi pada perempuan, harta dan jabatan. Jika digunakan berlebihan dan dipaksakan. Ia hanya seperti orang mabuk. Orang yang mabuk kekuasaan dan menggunakannya tanpa kesadaran. Hanya akan menghasilan sesuatu yang tidak ideal. Keluar dari fungsi dan tidak bisa memberi bermanfaat , terlebih bagi khalayak. Bahkan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kesalahan itu dapat menimbulkan kerusakan yang vital dan menyeluruh. Dalam hal memaknai dan menggunakan kekuasan yang berlebihan. Seseorang atau kelompok yang ada dalam kekuasaan. Dapat dipastikan kehilangan motivasi yang baik dan tujuan utamanya. Mabuk kekuasaan sejatinya memutus relasi harmonis Ketuhanan dan kemanusiaan. Kekuasaan menjadi tidak bermakna, kehilangan fungsi dan bahkan menjadi alat yang represif dan menindas. Demi kesenangan sesaat di dunia. Demi kepuasan sempit yang bakal menghimpitnya kelak. Demi mempertahankan kekuasaan yang suatu saat harus dipertanggungjawabkannya. Tidak sekedar menikmati fasilitas seperti kemudahan dan kemewahan hidup. Distorsi kekuasan menjadi sarana menumpuk kekayaan yang didapat bukan dari haknya. Apalagi sampai merampok hak rakyat dengan dalih dan siasat konstitusi. Kekuasan berwujud dari penyalahgunaan wewenang dan unjuk kekuatan. Lebih dari sekedar soal materil. Kekuasan juga mampu melakukan intervensi terhadap perilaku dan ruang gerak orang banyak. Mengatur dan memerintah kehidupan orang sampai ranah pribadi sesuai keinginannya. Dengan cara-cara memaksa, menggunakan kekerasan dan semua daya dukung kekuasaan yang melemahkan rakyat. Dari situlah kekuasaan menjelma menjadi tirani. Bertindak dan berperilaku diktator. Kekuasaan pada fase tertentu dipandang telah menjadi tujuan hidup banyak orang. Posisi itu dianggap sebagai pencapaian tertinggi dari keberadaan dan eksistensi seseorang atau kelompok. Kekuasaan ditempatkan menjadi cara paling prestisius dan berkelas untuk mendapatkan kenikmatan hidup. Kekuasaan tak ubahnya menjadi candu. Sesuatu yang begitu memabukkan. Bagaimanapun dan dengan segala cara dilakukan untuk meraih kekuasaan. Apalagi bagi yang pernah tahu, mendengar ataupun yang sudah pernah merasakannya. Mendapatkannya seperti menjadi keharusan. Banyak orang begitu bernafsu dan ingin berburu kekuasaan. Mungkin sensasinya melebihi kenikmatan saat merasakan alkohol dan narkotika. Kekuasaan yang menyebabkan rasa mabuk yang sesungguhnya. Mabuk yang tak terbatas dan sepanjang jaman. Menariknya. Begitu banyaknya orang gandrung dan mabuk pada kekuasaan. Orang semakin lalai dan tidak sadar. Bahwasanya kekuasaan itu cenderung korup. Semakin orang itu baik dan amanah, semakin takut ia mengemban jabatan. Kekuasaan merupakan harga yang harus dibayar mahal oleh siapapun yang mendudukinya, baik di pengadilan dunia dunia maupun pengadilan akherat. Bagaimana mungkin rasa mabuk kepayang itu bisa menghadirkan kemakmuran dan keadilan bagi rakyat?. Bagaimana mungkin rakyat bisa berharap dan mengantungkan hidupnya pada para pemimpin pemabuk itu?. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Humam Luhur Berdikari.

KPK Minta Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing Kooperatif

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta saksi Franky Widjaja selaku Komisaris PT Adimulia Agrolestari agar kooperatif. Sebelumnya pada Kamis (28/10), KPK telah memanggil Franky sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Andi Putra dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuansing, Riau. "Tim penyidik KPK, Kamis (28/10) telah mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka AP dan kawan-kawan, antara lain atas nama Franky Widjaja (Komisaris PT Adimulia Agrolestari). Informasi yang kami terima, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. KPK, kata Ali, mengimbau agar saksi Franky komitmen dan kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan ulang berikutnya. KPK telah menetapkan Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso (SDR) sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan. Adapun lokasi kebun kemitraan 20 persen milik PT Adimulia Agrolestari yang dipersyaratkan tersebut terletak di Kabupaten Kampar, Riau, di mana seharusnya berada di Kabupaten Kuansing. Agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi, Sudarso kemudian mengajukan surat permohonan kepada Andi Putra dan meminta kebun kemitraan PT Adimulia Agrolestari di Kampar disetujui menjadi kebun kemitraan. Selanjutnya, Sudarso dan Andi Putra bertemu. Andi Putra menyampaikan bahwa kebiasaan dalam mengurus surat persetujuan dan pernyataan tidak keberatan atas 20 persen Kredit Koperasi Prima Anggota (KKPA) untuk perpanjangan HGU yang seharusnya dibangun di Kabupaten Kuansing dibutuhkan minimal uang Rp2 miliar. Sebagai tanda kesepakatan, pada September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh Sudarso kepada Andi Putra uang sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada Oktober 2021, Sudarso diduga kembali menyerahkan uang sekitar Rp200 juta kepada Andi Putra. Sudarso selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (sws)

Kapolda Jateng Sebut Pentingnya Kolaborasi Media Massa Bersama Polri

Semarang, FNN - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi menyebut pentingnya menjalin kolaborasi dan komunikasi dengan media massa dalam upaya akselerasi tugas pokok dan fungsi Polri. Hal tersebut disampaikan kapolda saat kunjungan kerja ke kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Senin. "Kunjungan ini sebagai review antara media massa dan Polri sebagai mitra komunikasi dan kolaborasi," katanya. Ia juga menyebut media massa sebagai fungsi kontrol sosial bagi kepolisian. Dengan demikian, lanjut dia, pemberitaan tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta upaya-upaya penegakan hukum oleh Polri bisa tersampaikan secara luas kepada masyarakat. "Diharapkan masyarakat tidak terbebani berkaitan dengan kepastian hukum," tambahnya. Ia menegaskan jika terdapat pemberitaan tentang anggota Polri yang menyimpang, hal tersebut dilakukan oleh oknum dan bukan institusi. "Demikian pula kalau ada wartawan yang menyimpang, itu oknum," katanya. Sementara Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah Achmad Zaenal menyambut baik kunjungan kapolda tersebut. Ia juga mengapresiasi berbagai upaya yang sudah dilakukan Polri bersama pemangku kepentingan terkait, khususnya dalam menghadapi pandemi COVID-19. "Percepatan vaksinasi yang sudah dilakukan Polri bersama TNI, termasuk kondisi Jawa Tengah di masa pandemi ini yang relatif aman," katanya. (sws)

Muhaimin Pimpin Pelantikan Anggota DPR RI PAW

Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin pelantikan lima anggota DPR RI Pengganti Antar-Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin. Muhaimin memandu membacakan sumpah dan janji masa jabatan anggota DPR RI didampingi para Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Lodewijk Paulus. "Sebelum memangku jabatan anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama masing-masing. Apakah saudara bersedia disumpah menurut masing-masing," kata Muhaimin. Lalu dijawab "bersedia" oleh kelima anggota DPR RI PAW tersebut. Muhaimin mengingatkan bahwa sumpah janji mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Menurut dia, sumpah dan janji tersebut memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan Pancasila dan UUD NRI 1945. "Sumpah dan janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan keikhlasan dan kejujuran," ujarnya. Adapun 5 anggota DPR RI PAW yang dilantik adalah: 1.Diah Nurwitasari menggantikan Almarhum dr. H. Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II). 2. Paulus Ubrungge menggantikan Almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua) 3. Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H. Maming (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II) 4. Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX) 5.Novri Ompungsungu menggantikan Sulaiman Umar (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II). (sws)

Unmul Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kebun Percobaan Faperta

Samarinda, FNN - Sejumlah dosen Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum Universitas Mulawarwan Samarinda, Kalimantan Timur melaporkan secara resmi dugaan kegiatan pertambangan batubara ilegal di kawasan kebun percobaan Fakultas Pertanian Unmul di Kutai Kartanegara. "Kami mendapat mandat dari Rektorat Unmul untuk mendampingi pengaduan Fakultas Pertanian terkait kegiatan pertambangan batubara yang terjadi di kebun percobaan Fakultas Pertanian di kawasan Teluk Dalam, Kutai Kartanegara," kata Tim kuasa hukum Unmul, Mahendra Putra Kurnia dihubungi dari Samarinda, Senin. Dia mengatakan berkas pelaporan disampaikan kepada Polres Kutai Kartanegara diwakili oleh tujuh pengajar dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Hukum dan turut mendampingi Dekan Fakultas Pertanian Unmul Prof. Dr. Ir Rusdiasyah, Msi. "Laporan kami telah diterima oleh bidang sentra pelayanan terpadu Polres Kutai Kartanegara," kata Mahendra. Dia menjelaskan pada laporan tertulis tersebut disampaikan kebun percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman seluas 167.400 m2 dengan titik koordinat X= 510074.990 - 510910.808 mE dan Y= 9953846,804 - 9954072.962 mS berlokasi di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tanda berupa patok batas dan pagar di sekitar area lahan. "Kami mendapatkan laporan dari Sofian, SP., M.Sc, selaku Kepala Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, sejak tanggal 31 Agustus 2021 telah terjadi aktivitas penambangan batubara yang masuk dalam area Kebun Percobaan Laboratorium Lapangan Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman," jelas Mahendra. Sebelum laporan resmi ini dibuat, lanjut Mahendra, Sofian telah melakukan komunikasi dan teguran beberapa kali kepada pelaku aktivitas penambangan batubara di lapangan, namun tidak ada tanggapan dari pelaku aktivitas pertambangan batubara tersebut. Dia menyampaikan atas kegiatan pertambangan tersebut telah menyebabkan kerusakan pada lahan Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman. "Kerusakan terjadi pada koordinat X = 510450.295 mE dan Y = 9953903,360 ms, yakni dengan hilangnya atau rusaknya tanda/patok batas dan pagar area kebun, serta rusaknya sebagian badan jalan di area Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman," beber Mahendra. Dia menjelaskan kegiatan pertambangan batubara dengan tanpa persetujuan pemegang hak atas tanah jelas bertentangan dengan Pasal 135 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan lalu diubah kembali dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sedangkan Pasal 53 ayat (l) dan Pasal 98. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan diubah dengan Undang-undang Nomor I l Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Yang dengan tegas mewajibkan pelaku kerusakan lingkungan untuk melakukan penanggulangan kerusakan lingkungan dengan disertai ancaman pidana dan denda. "Kami menyampaikan laporan agar Kepolisian Resor Kutai Kartanegara dapat segera mengusut tuntas kegiatan pertambangan batubara yang dilakukan tanpa izin dan menimbulkan kerusakan lingkungan di Kebun Percobaan Teluk Dalam Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman, sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Mahendra. (sws)

Kampung 'Bersinar' Upaya Sumsel Berantas Narkoba

Palembang, FNN - Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah dan Polda Sumatera Selatan untuk memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Meskipun demikian, angka kasus narkoba tetap saja tinggi, terbukti setiap pekannya puluhan kasus berhasil diungkap jajaran Polda Sumsel. Berdasarkan data selama pekan terakhir Oktober 2021 ini, tim Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama jajaran mengungkap 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dalam keterangan persnya di Palembang, Senin (1/11) menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut diamankan 42 tersangka pengedar dan pemakai barang terlarang itu dari sejumlah kabupaten/kota. Barang bukti yang disita dari para tersangka pengedar dan pemakai narkoba itu berupa sabu sabu 216,66 gram, ganja 68 batang, dan pil ekstasi 26 butir. Pengungkapan kasus dan pencegahan beredarnya narkoba tersebut bisa menyelamatkan setidaknya 2.382 anak bangsa dari jeratan barang terlarang itu. Melihat data tingginya kasus narkoba di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, jajaran Polda Sumsel pada 2021 berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Heri Istu menambahkan angka prevalensi atau angka kejadian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di provinsi ini tinggi, mencapai 5 persen melampaui batas normal hasil survei 2,4 persen. Berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), angka prevalensi kasus narkoba pada 2019 sekitar 2,4 persen. Melihat hasil survei tersebut, prevalensi narkoba di Sumsel mencapai 5 persen atau berada pada nomor dua nasional setelah Sumatera Utara yang prevalensi narkobanya mencapai 6,5 persen. Perlu dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat menurunkan angka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Karena tingginya angka prevalensi narkoba di provinsi ini, pihaknya berupaya menggencarkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu. Untuk melakukan pencegahan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya mengonsumsi narkoba bagi kesehatan, merusak mental dan masa depan. Untuk melakukan edukasi tersebut pihaknya menggandeng barbagai pihak dan membentuk komunitas 'virtual mang PDK' bersih dari narkoba (bersinar). Sedangkan untuk melakukan pemberantasan, pihaknya berupaya meningkatkan kegiatan operasi kepolisian yang dievaluasi perkembangannya setiap pekan. "Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujarnya. Selain meningkatkan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, piihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu. Jika masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat lainnya ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, diminta untuk melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, ujar Direktur Reserse Narkoba. Gerakan P4GN bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengajak semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan yang ada di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu menggalakkan kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Kegiatan P4GN perlu digalakkan oleh semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan karena jumlah korban penyalahgunaan dan kasus narkoba terus mengalami peningkatan sehingga memerlukan gerakan bersama untuk mengatasi kasus tersebut. Pencegahan dan pemberantasan narkotika, obat-obatan berbahaya, dan zat adiktif (narkoba) tidak mungkin bisa dilakukan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum saja yang jumlah personelnya terbatas. Partisipasi dari semua pihak, elemen masyarakat dan kelembagaan memiliki peran besar dalam melakukan kegiatan P4GN dan menutup celah bagi siapapun untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu, kata Gubernur. Sementara Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol.Joko Prihadi mengatakan untuk menggalakkan P4GN, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) di masing-masing dinas atau instansi pemerintah daerah (organisasi perangkat daerah-OPD) dan semua desa melalui instruksi Bupati/Wali Kota setempat. Sedangkan untuk memerangi dan menjauhkan masyarakat dari narkoba, dilakukan penguatan mulai dari lingkungan keluarga, RT, dan RW dan deklarasikan 'Berani Tolak, Berani Rehab dan Berani Lapor', ujar Brigjen Pol.Joko. Kampung bersinar Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto mengatakan kampanye bahaya narkoba perlu terus digaungkan dalam berbagai kesempatan dan melalui cara apapun. Untuk mencegah dan memberantas narkoba, semua pihak dan lapisan masyarakat diharapkan mau peduli dengan lingkungan sekitar dan berbuat sesuatu untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Sebagai gerakan bersama untuk memberantas jaringan dan sindikat peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, maka perlu semua komponen bersatu dalam memberantas narkoba. Kapolda Sumsel mengajak semua jajaran terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk melawan narkoba. Semakin giat dan berupaya terus dalam mengatasi persoalan narkoba, mudah-mudahan provinsi ini khususnya Kota Palembang menjadi kota bersih dari narkoba (Bersinar). Wali Kota Palembang Harnojoyo berupaya mengembangkan kampung bersih narkoba (bersinar) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Sekarang ini baru ada beberapa kampung bersinar di sejumlah kelurahan, jumlahnya akan terus dikembangkan hingga 107 kelurahan," ujar Harnojoyo. Kampung bersinar perlu terus dikembangkan untuk memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan pemberantasan narkoba yang telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Sosialisasi mengenai bahaya narkoba perlu digalakkan dengan berbagai cara sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menjauhi barang terlarang itu. Kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba perlu ditingkat sehingga memiliki daya tangkal yang kuat. Pengaruh narkoba masuk ke seseorang atau kelompok tertentu melalui berbagai cara, jika memiliki daya tangkal yang kuat pengaruh tersebut tidak dapat masuk. Melalui kampung bersinar, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengharapkan program edukasi, sosialisasi, pembinaan, dan pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal untuk membentuk daya tangkal masyarakat yang kuat. (sws)