ALL CATEGORY
PLTU Berbasis Batu Bara Harap Segera Ditinggalkan
Jakarta, FNN - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta penghapusan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dari batu bara dan menggantinya dengan energi baru dan terbarukan (EBT) bukan sekadar wacana, namun harus diwujudkan. "Niat tersebut sudah harus tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, yang sampai hari ini belum diterbitkan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu. Mulyanto mengatakan Fraksi PKS setuju dengan catatan, pemerintah menghapus secara bertahap rencana pembangunan pembangkit listrik batu bara ini dari RUPTL. Hal ini sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang menargetkan energi dari sumber EBT sebesar 23 persen dari bauran energi pada 2025. "Kita setuju itu, namun bukan tanpa catatan," ujarnya. Menurut Mulyanto, penghapusan pembangkit batu bara dan pencapaian EBT yang semakin tinggi itu haruslah tidak menjadi alasan bagi kenaikan tarif listrik (TDL). Selain itu, ujarnya, penghapusan pembangunan PLTU secara bertahap itu juga jangan sampai membebani PT PLN (Persero) dengan mendorong mekanisme harga EBT yang lebih kompetitif dan sehat. Mulyanto mengatakan saat ini, PLN menemui kendala dalam upaya mengejar target porsi bauran EBT 23 persen. Apalagi, lanjutnya, mayoritas kontrak dengan pengembang swasta (independent power producer/IPP) dan pihak ketiga lainnya menggunakan asumsi pertumbuhan listrik yang tinggi. Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah menjamin perencanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan mengedepankan pembangkit EBT. "Kami menargetkan dalam 10 tahun ini termasuk 2021, kurang lebih ada 41 ribu megawatt tambahan pembangkit," kata Rida. Khusus tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 8.915 MW yang terdiri atas batu bara mulut tambang 4.688 MW, gas 3.467 MW, diesel 22 MW, dan EBT 737 MW dari air, panas bumi, biohibrid, dan matahari. Rida menambahkan dari 41 ribu MW itu, sebanyak 34.528 MW telah selesai didiskusikan dengan PLN, sementara 6.439 MW masih dalam tahap diskusi lanjutan. Dalam penyusunan RUPTL satu dekade ke depan itu, pemerintah masih mengedepankan pembangunan pembangkit fosil ketimbang EBT dengan komposisi 52 persen berbanding 48 persen. (sws/ant)
DPR Meminta KPU Bikin Alternatif Skenario Pemilu 2024
Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat alternatif skenario jadwal Pemilu 2024, karena sebelumnya lembaga penyelenggara pemilu itu mengusulkan pelaksanaannya dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024. "Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi Gaus di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan, usulan KPU sudah dikemukakan pada rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup di DPR pada Senin (24/5). Dalam RDP tersebut menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengusulkan jadwal pelaksanaan pemilu yaitu digelar Maret 2024 dengan pertimbangan terkait anggaran dan kondisi cuaca. "Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) tidak semua bangunan permanen," ujarnya. Politisi PAN itu menilai tidak masalah pelaksanaan pemilu tidak berlangsung pada 21 April 2024, namun skenario pelaksanaannya harus dirancang secara matang agar tidak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya. Karena itu menurut dia Komisi II DPR akan membahasnya pada waktu yang tepat, karena perlu masukan saran dari berbagai elemen. "Terutama akan berlangsung pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024," ucap-nya. Selain itu menurut dia adanya potensi dua putaran pemilu, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dan pemungutan suara ulang. Dia menilai semua hal tersebut akan menyita waktu dalam rangkaian proses Pemilu sehingga jadwal-nya harus disusun secara matang. (sws/ant)
Pengamat Intelijen Jagokan Laksamana TNI Yudo Margono Jadi Panglima TNI
Jakarta, FNN - Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan Laksamana TNI Yudo Margono layak menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang pensiun pada akhir tahun 2021. "Tentang loyalitas, tak ada yang bisa membantah loyalitas Kasal ke-27 ini. Seluruh tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya selalu dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik dan paripurna," kata Ngasiman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu. Menurut dia, Yudo yang mulai menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) pada 20 Mei 2020, tidak sembarang menjadi prajurit TNI AL. Serangkaian kemampuan dan kecakapan, serta loyalitas adalah sebagian syarat yang harus dimiliki. Menurut Simon, panggilan akrab Ngasiman Djoyonegoro, bahwa rekam jejak atau track record ini dibuktikan Yudo bahkan jauh sebelum dirinya menjadi Kasal. Dia mencontohkan, saat menjabat sebagai Panglima Koarmada 1 (Pangkoarmada 1), Yudo dengan kesigapannya memimpin Satgas Laut dalam SAR pencarian bangkai pesawat Lion Air JT 160 yang jatuh di perairan Laut Jawa pada tahun 2019. Sehingga dengan kesigapan satgas di bawah pimpinannya tak butuh lama untuk menemukan serpihan dan CVR pesawat nahas tersebut. "Kesuksesan pada saat menjabat Pangkoarmada 1 menghantarkannya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 1 (Pangkogabwilhan 1)," kata Simon. Sebagai Pangkogabwilhan 1, lanjut dia, yang merupakan organisasi baru TNI untuk mengantisipasi tantangan keamanan ke depan, wilayah kewenangannya bukan hanya di laut tetapi meliputi darat, laut, dan udara. Hal itu tentu tantangan dan permasalahan yang dihadapi semakin besar. Menjalani jabatan ini pun bukan masalah yang besar bagi sosok Yudo Margono. "Dengan wawasan dan pengalamannya memimpin, Yudo berada posisi terdepan di kisruh perairan Natuna yang diklaim sebagai wilayah China. Berulang kali ia memerintahkan kapal-kapal TNI untuk melakukan penegakan hukum di wilayah yang masuk hak berdaulat Indonesia tersebut. Sebagai Pangkogabwilhan 1, ia punya pengalaman membawahi AD, AL dan AU," tutur Simon. Lebih lanjut, Simon menjelaskan bahwa saat virus corona merebak di berbagai penjuru dunia dan Indonesia harus memulangkan WNI dari Wuhan, Yudo kembali dipercaya untuk memimpin proses rehabilitasi di hanggar Lanud Raden Sadjad, Natuna. Tak hanya itu, ABK kapal pesiar yang diobservasi di Kepulauan Seribu juga dikomandoi olehnya. Pemerintah lalu membangun RSD di Wisma Atlet Kemayoran. Setelah beroperasi, Yudo juga dipercaya memimpin operasional RSD sampai akhirnya diserahkan ke Pangdam Djaya Mayjend TNI Eko Margiyono kala itu. Begitu juga dengan RSD Pulau Galang, Yudo juga yang mengomandoi. Bahkan, saat dirinya menjabat Kasal, perhatian kepada relawan tenaga medis COVID-19 di Wisma Atlet terus diberikan. Hingga pada akhirnya, kata dia, sebagai apresiasi dan pemenuhan komitmen, Yudo Margono mengangkat relawan COVID-19 menjadi prajurit TNI AL. "Pengalamannya memimpin di jajaran Kogabwilhan 1 membuktikan bahwa Laksamana TNI Yudo Margono adalah seorang prajurit sejati yang dapat mengomandoi lingkup 3 matra. Darat, laut, dan udara," katanya. Selain itu, sebagai Kasal, tak perlu lagi ditanya tentang loyalitasnya. Garis lurus, itulah jawaban yang akan didapat. "Loyalitas yang tegak lurus, baik ke atas maupun ke bawah. Ke atas dibuktikan dengan tugas-tugas yang diselesaikannya dengan baik dan paripurna. Ke bawah dibuktikan dengan perhatiannya kepada keluarga besar TNI AL yang menjadi tanggung jawabnya," jelas Simon. Jika ditengok peristiwa musibah KRI Nanggala-402, kata dia, akan dimengerti bagaimana loyalitasnya kepada keluarga korban. Bersama Panglima TNI, Yudo ikut melaut untuk mencari keberadaan KRI Nanggala-402. "Saat KRI Naggala-402 dipastikan tenggelam, Yudo menyambangi beberapa keluarga korban dan bersama Presiden, Menhan, dan Panglima TNI mengadakan pertemuan dengan para keluarga korban," tutur Simon. Simon mengatakan bahwa Yudo punya keunggulan jika nanti menjadi Panglima TNI untuk mengatasi masalah di tanah air. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, kata dia, pengamanan wilayah laut dan kepulauan dari pencaplokan oleh negara-negara lain. Akibat potensi eskalasi konflik lintas negara di Laut China Selatan ke depan yang cukup tinggi serta dukungan penjagaan laut yang merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, tentu upaya diplomasi tetap dijalankan. Disamping itu, kejahatan trans-nasional, seperti penyelundupan senjata juga terjadi di laut. "Yang pertama tentu pengamanan wilayah laut dan kepulauan dari pencaplokan oleh negara-negara lain," tuturnya. Dan yang kedua, menurut Simon, adalah visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia perlu dilanjutkan. Poros Maritim Dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia. Ketiga, Yudo dinilai bisa membangun sinergisitas dan soliditas dengan tiga Matra dan Polri. Keempat, Yudo juga punya pengalaman memimpin penanganan COVID-19. Saat memimpin, tambah Simon, Yudo memahami bagaimana perkembangan dunia teknologi kesehatan yang diperuntukkan bagi kekuatan militer. Artinya, dalam upaya mencegah ancaman biowarfare (perang biologi) ke depan, menurut Yudo, sangat diperlukan. "Dan yang terakhir, tentu saja karena pengalaman serta loyalitasnya yang tak terbantahkan," tutupnya. Tak hanya Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yang memiliki peluang untuk menjabat sebagai Panglima TNI, melainkan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo juga memiliki peluang yang sama.(sws/ant)
Terima Kasih, Peradilan Indonesia Menorehkan Tinta Emas
by Habib Umar Alhamid Jakarta FNN - Nama baik lembaga peradilan Indonesia kembali mendapat simpatik dan kepercayaan dari masyarakat. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) tanggal 27 Mei 2021 kembali menorehkan tinta emas. Putusan yang membuktikan bahwa lembaga peradilan Indonesia masih tetap independen. Tidak bisa diintervensi oleh kekuasahaan apapun, termasuk pemerintah. Bukan saja terhadap kekuasaan pemerintah, namun peradilan Indonesia juga tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan-kekuasaan yang lain, seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kenyataan ini memberikan harapan baik. Bahwa kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervansi lembaga manapun itu nyata-nyata ada di negeri ini. Dibuktikan dan disaksikan oleh rakyat hari ini. Masyarakat internasional juga menyaksikan bahwa kekuasaan kehakiman di Indonesia bebas dari intervensi pihak manapun. Harapan untuk mencari dan menggapai keadilan di lembaga peradilan Indonesia masih terbuka lebar. Kenyataan ini agar tetap dipertahankan, sehingga perbaikan atas buruknya tata kelola negara oleh kekuasaan pemerintah, bisa diperbaiki oleh kekuasaan kehakiman yang mandiri dan bebas dari intervensi pihak manapun. Fakta yang dirasakan masyarakat hari ini adalah cengkrakan atas lembaga dan kekuasaan negara oleh oligarki dan konglomerat hitam, picik, licik, tamak dan rakus. DPR dibuat lumpuh, sehingga tidak lagi mampu untuk menyuarakan suara dan penderitaan rakyat. Karena Partai Politik sudah di bawah genggaman oligarki dan kolomerat busuk. Yang tersisa untuk rakyat dari cengkaran konglomerat hitam dan busuk hanya lembaga peradilan yang mandiri dan independen. Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membebaskan Habib Rizieq Shihab dari hukuman pidana, dan hanya memberikan saksi administratif sebesar Rp 20 juta untuk kasus Megamendung di Bogor adalah nyata-nyata kalau hukum itu berdiri tegak. Begitu juga hukuman pidana penjara delapan bulan untuk kerumunan di Petamburan. Putusan tersebut yang membuktikan bahwa hukum di negeri ini tidak bisa dikangkangi oleh kekuasaan manapun. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu dapat menjadi pelajaran berharga bagi jajaran ring satu pemerintahan Presiden Jokowi agar mulai menyadari, jika hukum jangan lagi dimainkan. Jangan juga hukum dijadikan alat untuk mengintimidasi rakya, ulama, aktivis demokrasi dan tokoh bangsa. Sebab dapat menimbulkan gejolak dan keresahan di masyarakat. Dampaknya sangat meluas. Bangsa ini butuh disatukan, apalagi di tengah kegagalan pemerintah mengatasi wabah pandemi covid-19, yang belum menunjukan tanda-tanda akan mereda. Kondisi ini makin diperparah dengan persoalan ekonimi bangsa yang semakin memburuk. Tingkat pengangguran yang terus bertambah. Tidak adanya lapangan kerja baru. Sementara Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Bejing terus membanjiri beberapa wilayah Indonesia, seperti Morowali, Konawe, Halmahera dan Kepulauan Riau. Membanjirnya TKA asal Bejing tentu sangat menyesakan dada rakyat. Rasa keadilan untuk mendapatkan pekrjaan yang layak sangat jauh dari harapan. Tragisnya, kenyataan ini terjadi saat pengagguran yang tingg. Daya beli masyarakat yang semakin tertekan. Angka kemiskinan yang juga terus bertambah. Untuk itu, pemerintah harus berhenti mengkriminaliasi rakyat, ulama, aktivis demokrasi dan tokoh bangsa. Rakyat tidak akan diam melihat hilangnya keadilan di negeri ini, terutama akibat ulah jajaran penegak hukum (Polisi dan Jaksa). Rakyat pasti melawan penegak hukum yang tidak adil dan zolim. Prilaku penegak hukum jangan sampai menimbulkan polemik baru. Misalnya, ketidak percayaan masyarakat kepada pemerintah dari segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi hanya untuk hal-hal yang remeh-temah seperti kasus Habib Rizieq Shihab. Dengan pembebasan Habib Rizieq Syihab, semoga mempunyai dampak positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Harapannya, masyarakat berangsur-angsur kembali kepada kehidupan normal setelah tercabik-cabik akibat pandemi covid-19. Penegakan hukum jangan sampai merusak persatuan dan persaudaraan sesama anak bangsa. Sebab persatuan itu penting dari segala-galanya. Persatuan itu lebih penting dari penegakan hukum itu. Untuk apa penegakan hukum yang menimbulkan perpecahan diantara anak bangsa? Pemerintah Jokowi perlu belajar banyak dari cara Pemerintah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyelesaikan masalah Gerkan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh. GAM yang sudah nyata-nyata melanggar hukum. Melukan pemberintakan bersenjara bertahun-tahun. Membunuh begitu banyak prajurit TNI dan Polri. Namun dikesampingkan masalah penegakan hukum terhadap anggota GAM dan pengikutnya. Karena persatuan lebih penting daripada penegakan hukum. Apalagi Cuma betujuan mengkriminalisasi tokoh panutan rakyat dan umat seperti Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq Shihab yang baru datang atau tiba di tanah air, sudah dilibatkan dalam eskalasi politik tingkat tinggi dan panas. Dutuduh dan dipidanakan dengan berbagai tuduhan yang sangat dicari-cari. Alhamdulillaah di pengadilan tidak terbukti. Selian itu, juga karena pengadilan masih independen, sehingga membabaskan Habib Rizieq Shihab. Pemerintah tidak mungkin, dan pastinya tidak akan berhasil kalau punya keinginan untuk memutuskan kecintaan rakyat dan umat Islam kepada Habib Rizieq Shihab. Upaya ke arah itu hanya akan sia-sia dan membuang energi pemerintah dari tugas utamanya melindungi dan mensejahterakan rakyat. Sebab Habib Hizieq Shihab bukan koruptor yang merampok uang negara seperti bansos dan lain-lain. Rakyat dan umat malah semakin bertambah cintanya kepada Habib Rizieq Shihab. Itu pasti terjadi. Apalagi dengan putusan berkeadilan yang keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Semoga semuanya bisa berakhir dengan baik dan indah. Tidak ada yang perlu ada pihak merasa dirugikan dengan putusan tersebut. Karena memang begitu adanya. Semua komponen bangsa sebaiknya menyatu untuk melangkah ke depan. Berfikir dan bekerja sama untuk menghadapi musuh besar bangsa saat ini, yaitu mengatasi wabah virus covid 19, dan bahaya korupsi yang semakin menjadi-jadi. Bukannya saling mengkiriminalisasi. Jangan lagi menempatkan sanak bangsa yang berbeda pendapat, atau bersikap kritis kepada pemerintah sebagai musuh. Tugas utama pemerintah itu merangkul yang berbeda dengan pemerintah. Bukannya memukul, dan menciptakan permusuhan dengan menggunakan insturmen hukum. Memastikan persatuan tercipta di negeri ini. Bukannya membuat keterbelahan diantara sesama anak bangsa. Memastikan kalau hukum itu tegak kepada para koruptor Bansos, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, BPJS Tenaga Kerja. Musuh bangsa sekarang adalah 97.000 pegawai negeri bodong. Mereka marampok uang negara setiap tahun sebesar Rp 8 triliun, jika gaji rata-rata per orang adalah Rp 5-6 juta. Kalau skandal pegawai negeri bodong ini sudah lima belas tahun, maka nilai korupsinya mencapai Rp 120 riliun. Skandal ini jelas-jelas musuh bangsa. Siapa saja menikmatinya? Harus diusut tuntas. Apa kabar Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkantor di Cawang Jakarta Timur. Jangan hanya urus Tes Wawasan Kebangsaan kepada pegawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah diusut oleh Polisi dan Jaksa belum? Jangan hanya jago untuk mencari-cari pasal kesalahan Habib Rizieq Shihab dan pengurus Fron Pembela Islam (FPI). Setelah itu menekan dan melakukan penahanan. Sebaiknya Polisi, Jaksa, Badan Intelijen Negara (BIN), dan penyelenggara negara lainnya menjiwai dan resapi itu sila ”Perssatuan Indonesia” dalam setiap denyut nadi. Jangan hanya bisa menghafal dan mengucapkan “saya Pancasila, saya NKRI”. Namun prilaku dan prakteknya jauh. Terkesan tidak mencerminkan, bahkan tidak memahami dan menjiwai Pancasila dan NKRI. Penulis adalah Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (GENTARI).
Firli Bahuri Resmi Melantik 1.271 PNS Pasca TWK
Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai yang sebelumnya telah memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara pelantikan digelar di Aula Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. Hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural. Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran. Ketua KPK Firli Bahuri terlebih dahulu melantik jajaran eselon I, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. "Sebelum saya mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil. Saya akan bertanya kepada saudara Cahya Hardianto Harefa dan saudara Pahala Nainggolan. Apakah saudara-saudara bersedia saya ambil sumpah janji menurut agama Kristen?," tanya Firli kepada Cahya dan Pahala. "Bersedia," jawab keduanya. "Harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Firli. "Demi Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 45, negara, dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab," kata keduanya. "Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara," lanjut keduanya. Setelah pelantikan Cahya dan Pahala, Firli juga melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, dan Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. "Apakah saudara-saudara beragama Islam, apakah saudara-saudara bersedia saya ambil sumpah menurut agama Islam?," tanya Firli. "Bersedia," jawab ketiganya. "Harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Firli. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata ketiganya. Selanjutnya lima pejabat tersebut disaksikan langsung Firli menandatangani berita acara sumpah janji Pegawai Negeri Sipil, berita acara sumpah janji jabatan serta pakta integritas. Kemudian, Firli juga mengalungkan tanda pengenal pegawai, menyematkan pin Korpri, dan menyerahkan pakaian Korpri kepala lima pejabat tersebut. "Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," kata Firli. (sws/ant)
Terpidana Mantan Wali Kota Medan Bebas dari LP Tanjung Gusta
Medan, FNN - Rahudman Harahap terpidana yang juga mantan Wali Kota Medan menjalani eksekusi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gustam Medan, Sumatera Utara. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, ketika dikonfirmasi di Medan, Selasa, membenarkan mantan Wali Kota Medan itu telah menjalani eksekusi bebas. Ia menjelaskan, Rahudman dibebaskan dari Lapas Medan, Senin (31/5), sekitar pukul 22.30 WIB. "Pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat," ujarnya. Sumanggar menyebutkan bahwa eksekusi berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: Print-458/M.1.0/Fu.1/05/2021 tanggal 31 Mei 2021 yang melaksanakan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor: 341PK/Pid.Sus/2019 tanggal 29 Mei 2021 atas nama Rahudman Harahap. Adapun amar putusannya menyatakan terpidana Rahudman terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, akan tetapi tidak merupakan tindak pidana. Melepaskan terdakwa tersebut dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolnging), memerintahkan penuntut umum segera mengeluarkan terpidana dari masa menjalani pidana. Bahwa Rahudman dieksekusi bebas dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare tahun 2015, kasus yang turut melibatkan Direktur Utama PT Arga Citra Kharima (ACK) Handoko Lie itu, ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp185 miliar. "Proses pengeluaran terpidana Rahudman dari Lapas Medan berlangsung aman, dan pihak keluarga, para pendukung dan kerabat turut menjemput," kata Sumanggar yang juga mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu pula. (sws/ant)
Aceh Terus Kembangkan Varietas Lokal Padi
Banda Aceh, FNN - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menyatakan pihaknya terus mengembangkan varietas lokal di wilayah provinsi paling barat Indonesia itu mulai dari padi, jengkol hingga ubi kayu yang memang memiliki potensi untuk berdaya saing. Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Distanbun Aceh Habiburrahman, Selasa, baru-baru ini pihaknya melakukan identifikasi varietas lokal ubi kayu di Kabupaten Aceh Timur. Harapannya benih tersebut dapat memenuhi kebutuhan bahan baku ubi kayu di daerah itu. “Target kita tahun ini, ubi kayu yang ada di Aceh Timur bisa kita sertifikasi, dengan tujuan agar pabrik yang ada disitu bisa menyuplai benih-benih lokal kita,” kata Habiburrahman di Banda Aceh. Ia menjelaskan varietas lokal ubi kayu salah satu potensi besar yang dimiliki Aceh Timur. Beberapa hari melakukan identifikasi ke lapangan, pihaknya menyimpulkan benih tersebut layak untuk didaftarkan ke pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian RI. “Karena memang genetik itu berubah total dari aslinya. Dan kami lihat di lapangan ubi kayu ini mampu bersaing, ketinggiannya mencapai tiga meter lebih, juga bobot satu batang itu rata-rata 17 kilogram, ini kan salah satu hal yang positif yang kita harapkan,” katanya. Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, ini sudah mampu bersaing. Petugas di kabupaten sudah mendaftarkan varietas ini secara online ke PVTPP Kementerian Pertanian, ujarnya lagi. Habib menambahkan apabila varietas ubi kayu tersebut sudah tersertifikasi Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) selaku lembaga penjamin benih bermutu di Aceh maka pemerintah daerah bisa membeli benih itu untuk ditanam kembali oleh masyarakat setempat. Kendati demikian, kata dia, benih-benih tersebut tetap tidak dibenarkan beredar keluar Aceh Timur karena baru memiliki tanda daftar dan belum memiliki izin pelepasan, sehingga diharapkan menjadi tuan rumah di daerah sendiri untuk memenuhi kebutuhan pabrik di Aceh Timur yang membutuhkan bahan baku ubi kayu. “Karena selama ini pabriknya itu ambil (ubi kayu) dari Medan Sumatera Utara, dari Lampung, dan daerah-daerah lain untuk mencukupi bahan baku pabriknya tersebut,” kata Habib. Kita berharap dalam beberapa hari ini tanda daftar dari Kementerian Pertanian bisa keluar, bahwa vairetas ubi kayu itu layak untuk dilanjutkan dilakukan sertifikasi, katanya lagi. Selama ini, kata Habib, Pemerintah Aceh memang terus melakukan upaya-upaya agar varietas lokal di daerah Tanah Rencong itu bisa menghasilkan untung secara ekonomis bagi masyarakat dan terdaftar ke PVTPP. “Tujuannya agar semua benih kita itu menjadi bagian dari pelestarian plasma nutfah. Harapannya akan ada nilai ekonomis yang didapatkan masing-masing kabupaten agar benih itu bisa berdaya saing,” katanya. Selain ubi kayu, kata dia, Distanbun Aceh juga menemukan beberapa varietas baru seperti jeruk di Kabupaten Aceh Tengah hingga jengkol di beberapa daerah, yang memang sudah mulai diinventarisir meskipun tidak sekaligus karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Termasuk padi. Kata dia, selama ini banyak petani masih Aceh menggunakan benih padi dari luar Aceh dengan berbagai macam merek. Namun, kini pemerintah sudah mulai mengembangkan varietas padi lokal untuk di tanam di daerah masing-masing. “Contohnya seperti yang mulai kita angkat itu benih padi sigupai di Aceh Barat Daya, benih padi sambi di Simeulue, ada benih si kuneng di Bireuen, padi gogo di Aceh Timur dan beberapa lainnya. Benih-benih ini yang kita angkat,” katanya. Seperti benih padi sigupai ini semestinya sudah bisa dibeli menggunakan uang negara, baik APBD maupun ABPN, tapi benih itu tidak boleh dikeluarkan dari Aceh Barat Daya, harus ditanam di Abdya dulu karena dia masih tanda daftar kepemilikan, belum ada pelepasan pemerintah,” katanya. (sws/ant)
Komunitas Malioboro Kumandangkan Lagu Indonesia Raya
Jogjakarta, FNN - Seluruh komunitas di sepanjang Jalan Malioboro Yogyakarta kompak mengumandangkan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Garuda Pancasila tepat pada 1 Juni 2021 yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. “Harapannya, akan semakin tumbuh jiwa patriotisme dan nasionalisme dari pedagang kaki lima (PKL) dan komunitas lain di Malioboro,” kata Ketua Koperasi Paguyuban Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (PPKLY) Wawan Suhendra di Yogyakarta, Selasa. Menurut dia, seluruh pedagang kaki lima yang berada di bawah koperasi tersebut bahkan selalu rutin menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB. Seluruh pedagang sudah berkomitmen untuk berdiri di depan kios masing-masing dan kemudian menyanyikan Indonesia Raya. Hingga saat ini, Wawan mengatakan, tidak ada pedagang yang merasa keberatan dengan komitmen tersebut karena kegiatan hanya memakan waktu sekitar lima menit. “Semua aktivitas dihentikan. Dagangan ditinggal sebentar termasuk jika ada pembeli sekali pun,” katanya. Hal senada disampaikan Ketua Koperasi Paguyuban Tri Dharma Rudiarto yang menyebut bahwa lagu Indonesia Raya dan Garuda Pancasila yang dikumandangkan di sepanjang Malioboro diharapkan dapat menggugah semangat nasionalisme seluruh komunitas di Malioboro. “Jiwa nasionalisme harus terus dipupuk untuk bisa menumbuhkan rasa peratuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Semangat Pancasila ini harus dijiwai oleh seluruh komunitas di Malioboro dari ujung utara hingga selatan,” katanya. Di sepanjang Malioboro terdapat setidaknya 4.000 orang yang menjadi anggota dari berbagai komunitas di tempat tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta tersebut. Peringatan Hari Lahir Pancasila di Malioboro dilakukan dengan long march dari ujung utara hingga ujung selatan Jalan Malioboro. “Harapan kami, komitmen yang sudah dilaksanakan oleh seluruh komunitas seperti menyanyikan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB ini bisa terus dipertahankan dan bisa dilakukan lebih baik,” katanya. Meskipun seluruh komunitas pada saat ini disibukkan untuk kembali menggeliatkan denyut perekonomian di kawasan wisata Malioboro, namun Ekwanto menyebut komunitas tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa. “Mereka tetap menggelar peringatan Hari Lahir Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Momentum seperti ini memang tidak seharusnya dilewatkan,” katanya. (sws/ant)
Rektor Unhan Ajak Pemuda Tiru Bung Karno
Bogor, FNN - Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Laksdya TNI Dr Amarulla Octavian mengharapkan para pemuda meniru keberanian Proklamator RI Bung Karno, agar bangsa ini menjadi bangsa yang dipandang oleh dunia. "Hasil pemikiran Bung Karno yang tertuang dalam Pancasila juga bisa dijadikan alat untuk menjaga perdamaian Indonesia, bahkan dunia," kata Octavian saat mengisi Seminar Nasional Memperingati Hari Kelahiran Pancasila bertema 'Api Semangat Pancasila dalam Bela Negara' yang dilaksanakan di Auditorium Unhan RI, Bogor, Jawa Barat, Selasa. Dalam paparannya, Octavian membeberkan timeline sejarah Pancasila dan peran Bung Karno sebagai yang pertama kali mampu memformulasikan Pancasila pada 1 Juni dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). "Pancasila adalah jiwa dan kehidupan keseharian rakyat Indonesia," kata Octavian dalam siaran persnya. Berbicara soal sosok Bung Karno, dia menyatakan syarat menjadi negara besar ialah harus menghargai pahlawan dan sejarahnya. Dia mencontohkan bahwa Amerika Serikat (AS) memiliki sepuluh hari besar untuk memperingati Presiden George Washington. Sedangkan, Indonesia untuk mengenang Bung Karno baru memiliki tiga hari besar. "Hari lahir Bung Karno dan wafatnya Bung Karno. Lalu Hari Lahir Pancasila yang merupakan warisan dari Bung Karno," katanya lagi. Bung Karno, lanjut dia, pada masanya merupakan pemuda yang sangat pintar dan revolusioner. Presiden Pertama RI itu berpidato tanpa teks. Teks pidato Bung Karno yang ada saat ini hanya merupakan steno yang ditulis oleh notula. "Saat itu, dia masih muda dan berani bicara di hadapan tentara pendudukan Jepang. Tak semua pemuda Indonesia saat itu berani menghadapi Jepang. Pemuda saat ini pun harus jadi pemuda pemberani dan penuh tekad," ujarnya pula. Octavian pun mengajak generasi muda, dengan semangat Pancasila, untuk melaksanakan pertahanan dan bela negara. Pada institusi TNI sendiri dikenal dengan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Sistem tersebut terbukti mampu memukul mundur tentara Sekutu yang didomplengi NICA Belanda. "Sekarang sedang diuji oleh separatisme Papua. Indonesia harus buktikan bahwa Sishankamrata itu cocok dan ampuh untuk melawan separatisme di Papua," katanya pula. Baginya, sangat penting untuk memastikan bagaimana Pancasila bisa memperkuat bela negara, menjaga keutuhan wilayah, menjaga keselamatan anak dan cucu kita. "Bagaimana dengan Pancasila, kita mampu menjaga legitimasi pemerintah yang sah, kita juga harus mampu menjaga UUD 1945 demi keutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia sendiri," ujarnya. Direktur S3 Unhan Laksda TNI (Purn) Siswo Hadi Sumantri mengatakan, dokumen sejarah jelas menunjukkan Bung Karno lah yang menggali falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara yakni Pancasila. Falsafah ini yang kemudian disepakati bersama oleh founding fathers saat itu. "Peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila adalah momentum penting bagi warga Indonesia, terutama pemuda pemudi Indonesia, yang memegang estafet kepemimpinan masa depan bangsa ini," kata Siswo Hadi. (sws/ant)
Meningkat Drastis Kasus Covid-19 di Singkawang
Pontianak, FNN - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, Kalimantan Barat mengatakan, saat ini terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang meningkat drastis di wilayah setempat. "Untuk kenaikan kasus, melonjak drastis. Senin kemarin terjadi kenaikan sebanyak 94 kasus dan ini baru pertama kali terjadi di sini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu di Singkawang, Selasa. Dia mengatakan, dari 94 kasus tersebut, dua di antaranya berasal dari luar kota. Selain itu, pada hari yang sama ada dua kasus terkonfirmasi yang meninggal dunia, satu berasal dari Kabupaten Sambas. "Namun pada hari yang sama tidak ada penambahan pasien suspek," tuturnya. Saat ini, lanjutnya, pasien terkonfirmasi yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang tercata 29 orang, 7 orang di antaranya berasal dari luar Singkawang. Sedangkan pasien suspek yang dirawat nihil. "Hingga hari ini total pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sebanyak 530 orang," ungkapnya. Per-tanggal 30 Mei 2021 kategori risiko kenaikan Kasus COVID-19 di Kota Singkawang berada di zona kuning yang artinya zona dengan risiko rendah. "Kami terus mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian," katanya. (sws/ant)