ALL CATEGORY

Bupati Nganjuk Tersandung Gratifikasi Jual-beli Jabatan, Disusul Pengadaan Alkes?

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat yang selama ini dikenal dermawan dan dekat dengan rakyat diamankan tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/5/2021), dini hari. Ia diamankan bersama sejumlah orang lainnya terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman Hidayat adalah Bupati Nganjuk periode 2018-2023. Novi juga tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim periode 2021-2026. Sebelum menjabat Bupati Nganjuk, karier Novi Rahman cukup moncer sebagai pengusaha. Novi tercatat pernah menjadi Kepala Wilayah KSP Tunas Artha Mandiri Jatim (2003-2005); Direktur HRD KSP Tunas Artha Mandiri (2005-2007); Direktur Utama Tunas Artha Mandiri (2007-2016). Kemudian, Ketua Bidang Strategi Pengembangan Bisnis KSPPS Tunas Artha Mandiri (2016-2018); Presiden Direktur PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2006-2017); Direktur Utama PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2008-2018); Komisaris Utama PT BPR Tunas Artha Jaya Abadi (2009-2018). Tak hanya itu, Novi juga pernah menjabat sebagai Komisaris Bidang Pengembangan Bisnis PT Tunas Terafulk Line (2010-2018); Ketua Umum KSU Kembang Wijaya Kusuma (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Real Estate (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Plastik (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit (2011-2018); serta Direktur Utama PT Putra Mandiri Jaya (2006-2018). Pria kelahiran Nganjuk tersebut menjabat sebagai Bupati Nganjuk sejak 24 September 2018. Ia terpilih sebagai Bupati Nganjuk menggantikan Taufiqurrahman. Taufiqurrahman juga pernah ditangkap oleh KPK terkait kasus rasuah. Dari segi pendidikan, Novi Rahman merupakan magister (S2) lulusan Universitas Islam Kediri tahun 2006. Sebelumnya, dia lulus sebagai sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Blitar pada 2005. Novi Rahman diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi Rahman disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan. Ratusan juta rupiah disita oleh KPK sebagai barang bukti. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT tersebut. “Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur,” kata Ali Fikri. Novi Rahman sendiri memiliki harta kekayaan Rp 116 miliar. Dia memiliki tiga unit mobil. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang tercatat di KPK, total hartanya itu berjumlah Rp 116.897.534.669 (Rp 116 miliar). Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin serta harta lainnya. Di garasinya, Novi Rahman tercatat memiliki tiga unit mobil. Pertama adalah Toyota Harrier 2.4L 2WD AT tahun 2005 senilai Rp 346,5 juta dengan hasil sendiri. Tidak hanya itu, ia juga memiliki mobil ikonik Suzuki SJ410 Katana. Suzuki Katana tahun 2006 yang diperoleh dari hasil sendiri itu memiliki nilai Rp 67,5 juta. Terakhir, Novi Rahman memiliki mobil besar Toyota Hiace 2.5 MT tahun 2011. Mobil itu juga diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp 350 juta. Adapun total kendaraan milik Novi Rahman diperkirakan senilai Rp 764 juta. Harta Bupati Nganjuk paling banyak adalah tanah dan bangunan. Novi Rahman memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah seperti, Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya hingga di Jakarta Selatan dengan nilai total Rp 58.692.120.000 (Rp 58 miliar). Melansir Kompas.com, Rabu (12/05/2021, 05:59 WIB), tujuh tersangka telah diumumkan Mabes Polri terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (11/5/2021). Mereka adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), dan Camat Berbek Haryanto (HY). Kemudian Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin. “Bupati Nganjuk NRH, ini telah menerima hadiah atau janji terhadap pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, dalam tayangan Kompas TV, Selasa (11/5/2021). Penetapan ini merupakan hasil dari OTT penyidik KPK dan Bareskrim Polri terhadap Novi Rahman Hidayat dua hari sebelumnya, Minggu (9/5/2021). Dalam penangkapan ini, penyidik KPK-Polri menyita uang Rp 647,9 juta dari brankas di kediaman Novi Rahman. Selain itu, penyidik juga menyita 8 handphone, buku tabungan, dan sejumlah dokumen milik para tersangka. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pasal berlapis dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun ancaman hukum pidana itu meliputi Pasal 5 Ayat (1) Huruf A atau B dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 50 juta sampai Rp 250 juta. Kemudian Pasal 11 dengan pidana dengan hukuman penjara paling 5 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta. Selanjutnya, Pasal 12B dengan penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Dalam pemeriksaan, Novi Rahman diduga mematok harga jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk senilai Rp 2-50 juta untuk posisi kepala desa hingga kecamatan. Semakin tinggi posisi jabatan, maka patokan nilainya pun kian meningkat. Uang-uang tersebut diberikan ke Bupati Nganjuk lewat ajudan M. Izza Muhtadin. Kendati demikian, penyidik masih terus mendalami terkait patokan nilai harga jual beli jabatan itu. Termasuk akan mengkroscek penggunaan uang dari jual beli jabatan itu. Bareskrim Polri sedang mendalami dari pemeriksaan Bupati ke tersangka lain, ini sudah berapa lama berlangsung. Bareskrim Polri juga mendalami dugaan adanya aliran dana ke partai politik maupun petingginya dalam kasus ini. Dari jejak digital disebutkan, Novi Rahmah Hidayat diusung oleh PKB, Partai Hanura, dan PDIP dalam Pilkada Nganjuk 2018. Ia berpasangan dengan Marhaen Djumadi. Saat ini belum bisa dipastikan dari partai politik mana Novi Rahman berasal. Sebab, PKB maupun PDIP tak mengakuinya sebagai kader. Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim mengirimkan video berisi pernyataan Novi Rahman yang mengaku sebagai kader PDIP. Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menampik pernyataan Novi Rahman dalam video itu. Ia mengatakan, Novi Rahman bukan kader PDI-P. “Bukan anggota dan tidak ber-KTA PDI Perjuangan,” ujar Djarot kepada Kompas.com, Senin. Menurut Djarot, yang merupakan kader PDIP adalah Wabup Nganjuk, Marhaen Djumadi. Ia menuturkan, Marhaen merupakan salah satu Wakil Ketua DPD PDIP Jatim. Surat Warga Jauh hari sebelum Novi Rahman ditangkap Satgas KPK, seorang warga Nganjuk mengirim surat yang ditujukan ke Bupati Nganjuk dengan tembusan KPK, Kejagung, Kapolri, dan Kapolda Jatim. Berikut petikannya. Kami sebagai warga masyarakat NU Nganjuk, sangat mendukung komitmen Bupati Bapak Novi Rahman Hidayat yang sangat bagus untuk memajukan Kabupaten Nganjuk. Khususnya terhadap masalah kesehatan di Kabupaten Nganjuk, berharap agar Bapak selaku Aparat Penegak Hukum mampu bertindak tegas atas penyelewengan yang terjadi, khususnya di permasalahan Kesehatan. Pertama, terbengkalainya peralatan medis nilainya miliaran rupiah (sekitar Rp 21 miliar) atas pembelian peralatan Cateterisasi Jantung dan ruangan yang sudah disiapkan di Lantai 3 (di atas gedung Poliklinik Jantung). Alat tersebut telah dibeli dengan anggaran DAK/APBN tahun 2016. Hingga kini alat tersebut belum sama sekali dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Berapa besar kerugian yang diakibatkan oleh perencanaan dan pengadaan oleh RS serta peran Dinas Kesehatan yang tidak mampu mengendalikan dan memantau pelaksanaan pelayanan kesehatan di RSUD Nganjuk. Belum lagi pengadaan beberapa peralatan baru (2018-2019) yang tidak atau belum berfungsi seperti alat Autoclave senilai sekitar Rp 2 miliar di Instalasi Pengelolaan Limbah RS. Kedua, permasalahan lainnya di RSUD Kertosono terjadi penerimaan karyawan yang sifatnya Tenaga Harian Lepas (THL) sejumlah sekitar 70 orang pegawai yang direkrut oleh pejabat RSUD Kertosono tahun 2019-2020 tanpa sepengetahuan Bupati. Bahkan, isu yang berkembang mereka para THL tersebut dimintai sejumlah uang Rp 60-80 juta per orang untuk bisa diterima sebagai THL. Belum lagi ada sejumlah 11 Dokter Spesialis yang akan diterima, dan juga sebagian sudah dimintai sejumlah uang, serta terjadi jual-beli jabatan untuk bisa diangkat sebagai Kepala Ruangan atau pindah ke unit pelayanan yang diinginkan dengan membayar Rp 15 juta per orang. Dinas Kesehatan selaku Penanggung Jawab di Bidang Kesehatan seharusnya mampu mengendalikan Program Pembangunan mulai dari Puskesmas hingga RS. Namun pada kenyataannya justru membimbing ke jalan yang tidak benar. Ditandai dengan sejumlah informasi tentang pemotongan nilai Kapitasi sekitar 5% dari masing-masing Puskesmas melalui dalih adanya Forum Komunikasi Kepala Puskesmas. Di Nganjuk, pengadaan alat kesehatan yang puluhan juta sulit walaupun diperlukan. Tapi kalau harga Ratusan Juta atau Miliaran, malah lebih cepat. Ada apa? Pembangunan Rehab tidak menggunakan prosedur yang benar (lelang) tapi penunjukan langsung. Demikian curahan dan laporan kami sebagai warga masyarakat yang minta keadilan dan pembenahan di agar Nganjuk benar-benar bisa lebih maju dan bermartabat, Terima kasih atas perhatiannya. Penulis wartawan senior FNN.co.id

Koruptokrasi dan Sakratulmaut KPK

By Abdurrahman Syebubakar Jakarta, FNN - Banyak orang terkejut, sekaligus marah, dengan pembantaian KPK oleh Rezim Jokowi. Paling mutakhir adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai “syarat” peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peralihan status kepegawaian tersebut merupakan konsekuensi logis dari revisi UU KPK yang menegaskan lembaga anti-rasuah ini sebagai bagian dari rumpun kekuasaan eksekutif sesuai putusan MK No.36/PUU-XV/2017. Revisi UU KPK sendiri menjadi bagian penting dari rangkaian upaya sistematis Rezim Jokowi mengebiri KPK. Dengan revisi UU KPK, lembaga yang memiliki kewenangan luar biasa untuk memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, tidak lagi melekat pada KPK. Tetapi tunduk pada aturan dan kewenangan pemerintah yang nota-bene merupakan salah satu sumber utama korupsi. Sungguh ironis, KPK diminta bunuh diri. Sederet pertanyaan dalam TWK bukan saja tidak relevan dengan tugas dan fungsi KPK, tetapi juga bernuansa sentimen sektarian, merendahkan martabat perempuan, dan bertentangan dengan etika serta nilai-nilai Pancasila. Tak berlebihan jika Wartawan Senior Ashari Usman, seorang penulis prolifik, menyebutnya Tes Wawasan “Kebangsatan.” Sebut saja pertanyaan soal doa qunut dalam sholat subuh, kesediaan lepas jilbab, pendapat tentang kasus HRS, pandangan terkait seks bebas, kenapa belum menikah, punya hasrat seks atau tidak, setuju tidak homoseksual diberikan hukuman badan, rela tidak jadi istri kedua, setuju tidak semua China sama saja dan semua orang Jepang itu kejam, dan berbagai pertanyaan absurd lainnya. Apa hubungan doa qunut atau jilbab dengan wawasan kebangsaan dan semangat nasionalisme? Apa relevansi hasrat seks dengan ASN? Apa pula kaitannya dengan pemberantasan korupsi? Sejatinya, TWK hanya kedok untuk menyingkirkan kelompok di KPK yang selama ini dikenal berintegritas dan menjadi algojo para koruptor kelas kakap. Mereka tidak terbeli uang dan jabatan. Pun tidak tunduk pada tekanan penguasa dan pengusaha. Perlu dicatat, integritas para algojo koruptor akan terjaga jika habitat institusional mereka, yaitu KPK, tetap independen. Tidak menjadi bagian pemerintah, atau minimal, pegawai KPK tidak dikonversi menjadi ASN. Sebab, status ASN, dapat menghalangi mereka untuk bertindak obyektif dan tegas terhadap para penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi. Saya sendiri sangat marah, namun tidak terkejut sama sekali, dengan amputasi KPK. Sebaliknya, saya kaget seandainya KPK diperkuat oleh rezim Jokowi, dengan meluasnya represifitas dan korupsi sekaligus. Alasannya sederhana, tidak butuh literasi politik canggih untuk memahami kondisi paradoksal ini. Lahir dari rahim politik transaksional, di bawah kendali para pemodal, dan selanjutnya sesak dengan para pialang dan petualang politik, hampir tidak mungkin rezim Jokowi memiliki keberanian memberantas korupsi. Sebaliknya, rezim menjelma jadi koruptokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan para penyelenggara negara korup dalam naungan sistem/kelembagaan politik ekstraktif. Sistem ini, menurut Daron Acemoglu dan James A Robinson, menghisap sumberdaya negara untuk kepentingan kekuasaan dan ekonomi segelintir elit di atas penderitaan rakyat banyak (Why Nations Fail 2012). Rezim koruptokrasi berlindung di balik otoritas institusional untuk menutupi tindak kejahatan korupsi di dalam tubuhnya, dan menghancurkan setiap yang berusaha membongkarnya (Yasraf A. Piliang, Kompas, 2012). Dus, alih-alih memperkuat, rezim koruptokrasi Jokowi justru melumpuhkan KPK secara sistematis sejak awal berkuasa, melalui skenario kriminalisasi Ketua Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto pada tahun 2015. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, pada April 2017, hingga kini menjadi misteri. Rezim koruptokrasi Jokowi enggan mengusut tuntas dan membuka otak di balik penyerangan sadis ini. Hanya pelaku lapangan, diduga pemeran pengganti, yang dihukum ringan. Keseriusan dalam pemberantasan korupsi semakin muskil dengan banyaknya kalangan internal rezim koruptokrasi Jokowi tersangkut kasus korupsi. Terlebih, kelompok parpol pendukung, terutama PDIP, menjadi sarang koruptor. Dan upaya melumpuhkan KPK terus berlanjut dalam bentuk yang lebih sistemik dan sistematis dengan lahirnya Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi. Selain peletakan KPK dalam rumpun kekuasaan eksekutif (termasuk konversi pegawainya menjadi ASN), UU hasil revisi memandatkan dibentuknya Dewan Pengawas yang memangkas kewenangan pokok KPK terkait penyadapan, penyidikan, penuntutan, dan sejumlah prosedur yang merumitkan proses penindakan. Akibatnya, KPK terbelenggu dan tidak dapat bekerja dengan baik. Tak ayal, korupsi makin luas dan buas, di masa rezim koruptokrasi Jokowi jilid I dan II. Terjadi lonjakan kasus korupsi selama beberapa tahun terakhir. Dari rekap data tindak pidana korupsi KPK (2020), antara 2015 dan 2019, tercatat hampir 600 kasus, lebih dari dua kali lipat jumlah kasus korupsi selama lima tahun sebelumnya. Sebelum pandemi Covid, menjelang Pilpres 2019, terungkap kasus mega skandal Jiwasraya dan Asabri, yang melibatkan elit politik di lingkaran kekuasaan, dengan kerugian negara tidak kurang dari Rp. 38 triliun. Skandal korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia merdeka. Di saat rakyat makin menderita akibat salah urus negara dan dampak negatif Covid-19, para koruptor berpesta pora menjarah uang negara. Sebut saja korupsi Bansos oleh eks Mensos Juliari Batubara, Wakil Bendahara Umum PDIP, yang memotong sekitar 40% dari Rp. 6,8 triliun total anggaran Bansos Sembako Jabodetabek. Belum menyebut potensi korupsi program-program bansos nasional dengan anggaran ratusan triliun. Sekitar dua minggu sebelumnya, pada akhir November 2020, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari Gerindra terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas gratifikasi izin ekspor benih lobster, dibantu kader partai banteng. Masih panjang daftar skandal korupsi era rezim koruptokrasi Jokowi yang banyak melibatkan elit politik, baik di pusat maupun daerah. Pada saat yang sama, dalam Laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) global 2020, skor IPK Indonesia anjlok dari 40 menjadi 37, membuat posisinya merosot 17 peringkat, dari 85 menjadi 102 di antara 180 negara. Posisi Indonesia berada di bawah Timor Leste dan Etiopia. IPK merupakan indeks agregat untuk mengukur tingkat persepsi korupsi sektor publik, berdasarkan penilaian para pakar dan survei eksekutif bisnis, dengan rentang skor antara 0 dan 100. Skor 0 berarti sangat korup, sementara 100 berarti sangat bersih dari korupsi (Transparency International, 2020). Anjloknya IPK Indonesia di era rezim koruptokrasi Jokowi menunjukkan penyuapan, dan pencurian dana publik oleh pejabat negara dan politikus makin luas. Juga menggambarkan absennya kemauan politik negara dalam pemberantasan korupsi. Memang, tak dapat dipungkiri, keberadaan KPK tidak berbanding lurus dengan berkurangnya kasus korupsi di Indonesia. Sejak lembaga anti-rasuah ini berdiri pada 2002, insiden korupsi bukan saja tidak turun, justru meningkat dengan volume kerugian negara yang makin besar. Sebagai anak kandung reformasi, peran simbolik KPK untuk merawat semangat demokratisasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penegakan hukum dan hadirnya (rasa) keadilan di tengah-tengah masyarakat, tidak relevan lagi. Yang tersisa, hanya mayat lembaga pemberantasan korupsi. Kalaupun 75 pegawai (yang diskenariokan tersingkir oleh pimpinan KPK melalui TWK) bergabung menjadi ASN, tidak akan menyelamatkan nyawa lembaga anti-rasuah ini. Paling jauh, para pegawai yang dikenal berintegritas ini bisa membantu “pernapasan buatan” untuk KPK, tetapi tidak akan bertahan lama. Selanjutnya, mereka ikut mengusung keranda mayat KPK menuju tempat peristirahatan terakhir. Di akhir tulisan ini, perlu digarisbawahi, untuk memberantas korupsi yang sangat sistemik dan luas, penegakan hukum melalui KPK yang kuat dan independen sekalipun, tidak cukup. Selama ini, KPK lebih banyak menjalankan peran pemadam kebakaran, sementara fungsi pencegahan tidak maksimal. Sehingga, dibutuhkan kemauan politik negara untuk mengurai akar kejahatan luar biasa ini, di tingkat hulu, yaitu politik kekuasaan yang sangat kumuh. Kemudian, melakukan pembenahan secara radikal dan menyeluruh. Hal tersebut dapat terwujud, jika rakyat, terutama kaum intelektual dan kelas menengah, memiliki kesadaran dan keberanian politik untuk memotong titik episentrum rezim koruptokrasi. Penulis, Ketua Dewan Pengurus IDe

Dimulai dari Palestina Dunia Diambang Perang Agama

Kebiadaban tentara zionis hampir sama dengan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pembenci agama Islam di berbagai negara dunia lainnya, seperti di RR China, Myanmar, India, Filipina (dengan memerangi umat Islam di Moro). Muslim Uighur, di Xinxiang, Republik Rakyat China, ditangkap dan dibunuh oleh pasukan negara komunis tersebut. Jadi, jika terjadi Perang Dunia Ketiga, itu bukan perang salib, tetapi perang antara umat Islam melawan non-muslim dan komunis. Insya Allah dan atas rido-Nya, kami (ummat Islam) menang! Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - PENGHUJUNG Ramadhan 1422 Hijriyah yang lalu ditandai dengan aksi brutal tentara zionis Israel terhadap penduduk Palestina. Pasukan keamanan negara Yahudi itu mengusir penduduk Palestina yang sedang melaksanakan shalat di Masjid Al-Aqsa dengan menembakkan gas air mata. Jemaah yang sedang melaksanakan shalat, kocar-kacir, termasuk kaum hawa dan anak-anak. Sebagaimana bisa disaksikan pada video pemberitaan media internasional, dan media sosial yang beredar di masyarakat dunia, aksi brutal itu sungguh sangat biadab. Mereka masuk ke masjid dengan pakaian dan senjata lengkap, serta memakai sepatu laras. Padahal, masjid adalah tempat suci bagi ummat Islam. Ketika masuk masjid, alas kaki hanya boleh dipakai sampai batas suci. Brutal dan biadab. Pasukan keamanan negara penjajah itu terlihat menyeret jemaah, dan ada yang melemparkan gas air mata ke arah kerumunan jemaah. Jumlah korban luka pun bergelimpangan. Sedikitnya 700 orang jemaah menjadi korban luka berat dan luka ringan. Darah berceceran di lantai masjid. Wajah seorang wanita yang ditolong jemaah terlihat berlumuran darah. Pekikan takbir yang terdengar dari jamaah dibalas tentara Yahudi dengan aksi tembakan gas air mata, sambil mengejar dan menangkap beberapa jemaah. Aksi biadab pasukan Yahudi itu pun kemudian dibalas oleh pasukan Hamas, dengan mengirimkan roket ke wilayah Israel. Sedikitnya 3800 roket Ayyash ditembakkan oleh Brigade al-Qassam Hamas, dari Gaza ke wilayah Israel. Sebagian berhasil ditangkal sistem pertahanan udara Israel. Itu balasan yang harus dibayar mahal oleh negara penjajah itu. Ayyas adalah roket yang diambil dari nama Yahya Ayyash, salah satu operator terkemuka Hamas yang tewas tahun 1986. Roket tersebut diluncurkan ke Bandara Ramon, Israel, yang berjarak sekitat 250 Km dari Gaza. Dalam.aksi balas-membalas ini, 248 warga Palestina gugur, termasuk 66 anak-anak dan 39 wanita. Sebanyak 1.910 orang cedera. Di pihak zionis, roket-roket dari Gaza yang sebagian besar menargetkan wilayah Israel selatan, telah menewaskan 12 orang Yahudi, termasuk seorang anak dan seorang tentara. Lebih dari 560 orang luka-luka. Target roket.pejuang Hamas tidak semata menimbulkan korban tewas dan luka. Akan tetapi, target utama mereka adalah menimbulkan ketakutan penduduk Israel, termasuk tentaranya. Tujuan lainnya adalah tentara Israel yang dilengkapi persenjataan super modern, bukanlah militer yang harus ditakutkan. Walaupun korban di pihak Yahudi relatif lebih sedikit, tetapi setidaknya roket Hamas telah mampu membobol pertahanan negara penjajah itu. Padahal, sistem pertahanan udara Israel yang dilindungi Iron Dome, merupakan salah satu tercanggih di dunia, selain yang dimiliki Amerika, Rusia, Cina dan Prancis. Sedikitnya 15 lokasi di wilayah Israel menjadi sasaran roket Hamas, termasuk Tel Aviv. Tembakan roket itulah yang membuat pemimpin Israel murka. Mereka kemudian membalasnya dengan melakukan serangan udara membabi-buta. Selain itu, Israel mengerahkan 9000 tentara angkatan darat, termasuk tentara cadangan ke Jalur Gaza. Berbagai upaya meredakan ketegangan kedua belah pihak sudah dilakukan para pemimpin dunia, termasuk Persatuan Bangsa Bangsa (PBB). Sejumlah pemimpin dunia, terutama Uni Eropa menyerukan agar Palestina dan Israel sama-sama menahan diri, dan juga meminta dilakukan genjatan senjata. Sedangkan DK PBB merancang dikeluarkan seruan bersama, tetapi gagal karena ditentang Amerika Serikat, sekutu utama Israel. Akhirnya, setelah 11 hari peperangan, Hamas dan Israel sepakat melakukan gencatan senjata sejak Jumat, 21 Mei 2021. Gencatan senjata atas permintaan Israel yang berlindung di bawah permintaan dunia lewat PBB, terutama Amerika Serikat. Perang Agama Saling serang antara Israel dan Palestina bukan peristiwa pertama terjadi di bulan Ramadhan. Akan tetapi, peristiwa yang terjadi sekarang semakin memperlihatkan kekejaman Israel, karena menyerang jemaah yang sedang solat di Masjid al-Aqsha, masjid suci ketiga umat Islam paling bersejarah setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah. Kekejaman tentara Israel di arena masjid al-Aqsha telah menyulut emosi umat Islam di berbagai belahan dunia. Tidak hanya umat Islam, non muslim di negara lain, seperti di Jepang, Eropa dan Amerika Serikat pun turut memberikan dukungan kepada rakyat Palestina, lewat demo anti Israel/anti perang. Dukungan dan doa terhadap pejuang Palestina dikumandangkan di belahan dunia oleh ummat Islam, termasuk doa qunud nazilah. Tangisan anak-anak yang ditarik tentara Israel - dan kemudian dibawa menjadi tahanan - telah menyebabkan berurainya air mata kaum muslimin, terutama kaum ibu. Tidak ada yang bisa menghalangi tentara zionis membawa anak-anak itu, meski mereka.mencoba memberontak dan menangis sambil memanggil ibunya atau keluarganya. Sang ibu yang mencoba menghalangi, digertak, dipegang tentara zionis lainnya, dan bahkan ditendang serta diseret. Demikian juga kaum lelaki yang mencoba menolong anak-anak, selain ditendang dan diseret, juga ditodongkan senjata laras panjang. Kebiadaban tentara zionis hampir sama dengan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pembenci agama Islam di berbagai negara dunia lainnya, seperti di RR China, Myanmar, India, Filipina (dengan memerangi umat Islam di Moro). Muslim Uighur, di Xinxiang, Republik Rakyat China, ditangkap dan dibunuh oleh pasukan negara komunis tersebut. Jadi, jika terjadi Perang Dunia Ketiga, itu bukan perang salib, tetapi perang antara umat Islam melawan non-muslim dan komunis. Insya Allah dan atas rido-Nya, kami (Islam) menang! Apa yang dilakukan aparat keamanan Cina telah menyebabkan 10.000 lebih kaum muslim Uighur hilang, termasuk anak-anak. Banyak yang mengungsi. Apa yang dilakukan pemerintah komunis China sangat biadab dan merupakan genoside. Banyak masjid yang dihancurkan, mushab Al-Quran dibakar. Muslim yang ditangkap dimasukkan ke kamp konsentrasi, yang menurut istilah pemerintah China dimasukkan ke tempat."pelatihan kerja." Sejak tahun 2014, sedikitnya 304 ulama dijebloskan ke penjara dan bukan ke jaringan kamp "pendidikan kembali." Mereka adalah bagian dari 630 imam Muslim dan pemimpin agama lain yang dipenjara tanpa alasan yang jelas. Mereka ditangkap hanya karena mengajarkan agama, menentang komunis yang tidak mengakui adanya Tuhan. Itu di Cina, negara komunis yang mencoba menghabisi umat Islam. Perlakuan biadab terhadap umat Islam juga terjadi di Myanmar. Militer negara tersebut juga turut membunuh kaum muslim. Sebelum dibunuh, mereka disiksa, wanita diperkosa oleh kelompok Budha teroris yang didukung okeh tentara dan polisi setempat. Rumah kaum muslim dibakar. Masjid-masjid dan madrasyah dihancurkan. Perlakuan yang sangat biadab yang dilakukan oleh pemeluk Budha terhadap kaum muslim. Di India, orang Hindu teroris juga membantai umat Islam. Mereka membunuh, memperkosa, menyiksa orang Islam. Pemerintah setempat seakan diam membisu atas perlakuan penganut Hindu yang dibekingi aparat keamanannya yang juga beragama Hindu membantai umat Islam, menghancurkan rumah penduduk, madrasyah dan masjid. Di Filipina, perlakuan ya hampir sama juga dirasakan kaum Muslim Moro. Meski mereka sudah mendapatkan otonomi wilayah, akan tetapi berbagai usaha memerangi kaum Muslim masih terjadi. Amerika Serikat dan sekutunya menyerang negara Islam, seperti Irak, Libya, Afghanistan atas nama memerangi senjata pembunuh massal (Irak), dan memerangi teroris (Libya dan Afghanistan). Perang tersebut hanya kepalsuan belaka. Negara tersebut hancur. Sebenarnya yang terjadi adalah Amerika dan sekutunya tidak mau Islam bangkit di negara tersebut. Mereka tidak mau negara tersebut menjadi kuat, sehingga harus dihancurkan. Selain itu, negara penjajah yang dipimpin oleh Kristen ingin menguasai sumber energinya. Ya, sebenarnya yang terjadi adalah Kristen memerangi Islam. Di Indonesia, kejahatan terhadap umat Islam juga dilakukan oleh non-muslim. Di Bali yang mayoritas penganut Hindu sempat terjadi pelarangan siswi memakai jilbab ke sekolah. Ustaz Abdul Somad mereka tolak berceramah, atas nama intoleran. Demikian juga di Nusa Tenggara Timur yang mayoritas Kristen. Sedangkan di Sulawesi Selatan, masyarakat yang dimotori pemuda Kristen radikal, menolak kehadiran Fahri Hamzah (sewaktu masih Wakil Ketua DPR). Di Kalimantan Barat, segelintir masyarakat Dayak yang didukung Teras Narang (Gubernur) menolak kehadiran sejumlah petinggi FPI (Front Pembela Islam) yang ingin berdakwah di Palangkaraya. Hal yang lebih menyakitkan lagi adalah ketika sebuah masjid di Papua dibakar oleh kaum Kristen yang diduga diprovokasi pendetanya. Ya menyedihkan dan menyakitkan adalah atas nama toleransi, pendeta malah dibawa ke Istana Presiden dan bertemu Joko Widodo. ** Penulis, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Ganjar Pranowo Siap Perang Terbuka Melawan Puan dan Bu Mega

By Asyari Usman Medan, FNN - Ganjar Pranowo dilecehkan oleh Puan Maharani. Gubernur Jawa Tengah itu tidak diundang untuk acara penting partai yang diselenggarakan di depan mata Ganjar. Di Semarang, 22 Mei 2021. Acara itu sangat penting. Yaitu, pengarahan soliditas kader partai. Dihadiri oleh seluruh kepala daerah asal PDIP se-Jawa Tengah. Sangat tak masuk akal kalau Ganjar tidak diperlukan hadir. Ganjar malah pergi menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta pada hari Puan mengarahkan elit partai di Semarang. Hanya untuk menyerahkan lukisan kepada Bu Mega. Sama sekali tak penting. Dari sini terlihat bahwa Bu Ketum setuju dan ikut mengatur skenario Puan menampar Ganjar. Dan dari sini pula terlihat “awal proses penyingkiran Ganjar” itu sengaja dipertontonkan di depan Ganjar. Kabarnya, Ganjar akan melancarkan serangan balasan yang dahsyat. Mengapa ini dilakukan oleh Megawati? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan Ganjar sudah kelewatan. Terlalu maju. Sok pintar. Apa yang dimaksud “sok pintar” itu? Bambang mengatakan semua ini terkait pencapresan 2024. Dalam berbagai survai, Ganjar memang dipandang prospektif untuk ikut pilpres. Dia sangat agresif. Dia tunjukkan ambisi pilpres 2024 secara terang-terangan. Tentunya melalui medsos, termasuk menjadi host di YouTube. Sebaliknya, elektabilitas Puan tak kelihatan. Padahal, Bu Mega menginginkan dia maju bersama Prabowo Subianto dengan posisi capres atau cawapres. Popularitas Ganjar dirasakan mengancam Puan. Karena pilpers 2024 semakin dekat, Bu Mega merasa Ganjar harus distop. Pertanyaannya, bisakah gerak maju Ganjar dihentikan? Kelihatannya tak mungkin. Ganjar tidak akan mundur. Ini soal momentum. Popularitas yang dia genggam saat ini tidak akan terulang lagi kapan pun. Pilpres 2024 adalah kesempatan terbaik bagi Ganjar. Terutama, posisi sebagai gubernur Jawa Tengah sangat membantu. Karena itu, Ganjar akan bertarung ‘all out’ melawan hambatan. Termasuk melawan Bu Mega. Bisakah Bu Mega dilawan? Bisa. Tapi, risikonya Ganjar akan dipecat. Diusir dari PDIP. Bu Mega terlalu kuat untuk digulingkan oleh Ganjar meskipun dia punya faksi di PDIP. Lalu, jalan apa yang masih bisa ditempuh Ganjar untuk tetap maju di pilpres 2024? Dia bisa mendekati parpol-parpol lain. Dan ada yang mengatakan Ganjar sudah sering bertemu dengan Surya Paloh (SP), ketum Partai Nasdem. Persoalannya, Nasdem lebih yakin mendukung Anies Baswedan ketimbang Ganjar. Tetapi, isu ini masih sangat cair. Bisa saja SP mendukung Ganjar kalau deal-nya cocok. Apalagi kalau Ganjar bisa “merangkul” para cukong yang siap gelontorkan puluhan triliun. Untuk Bu Mega, ada satu hal yang perlu dicatat. Ganjar Pranowo dikatakan mendapat restu dan dukungan dari “orang yang sangat kuat” (OYSK). Dan orang itu sejak lama berseberangan dengan Bu Ketum. Bu Mega harus berhati-hati. Perlu pertimbangan matang apakah memaksakan Puan di pilpres 2024 tidak akan mempermalukan Bu Ketum. Sangat mungkin para senior PDIP berbondong-bondong mendukung gubernur Jawa Tengah itu. Dan tinggallah Bu Mega sendirian bersama Puan. Publik paham Bu Mega pun tidak punya waktu lagi. Puan harus maju di pilpres 2024. Inilah momennya. Seperti Ganjar juga. Now or never. Usia Bu Mega semakin bertambah. Puan tidak kuat di PDIP. Dia sangat rapuh. Puan seratus persen mengandalkan Bu Mega. Jadi, sangat bisa dipahami kalau Bu Mega harus melenyapkan ancaman Ganjar secepat mungkin. Ganjar itu naik daun berkat PDIP. Tanpa lambang Banteng, dia tidak ada apa-apanya. Hanya saja, Ganjar itu terbukti disukai rakyat Jawa Tengah. Puan di awang-awang. Serba salah. Tetap ada Ganjar di PDIP, Puan yang tersingkir. Kalau Ganjar yang ditendang, dia didukung oleh OYSK tadi itu. Dan OYSK itu bisa mengatur dukungan politik besar untuk Ganjar. Dia bisa dengan mudah maju di pilpres 2024. Tampaknya, Ganjar siap perang terbuka melawan Puan dan Bu Mega. Bisa sangat seru. Ini sama-sama soal harga diri dan momentum pilpres. (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Mencermati Sandiwara Ganjar, Puan, Megawati

By Asyari Usman Medan, FNN - Seriuskah perseteruan Ganjar Pranowo vs Puan Maharani untuk urusan pencapresan 2024? Sungguh-sungguhkah mereka berkelahi? Sebelum ini, saya tulis bahwa Puan dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri ‘genuine’ merasakan Ganjar sebagai ancaman di pilpres 2024. Sejak duduk di kursi gubernur Jawa Tengah, Ganjar menunjukkan bahasa tubuh bahwa dia punya peluang untuk maju sebagai capres. Ganjar aktif dan agresif melakukan pendekatan ke bawah. Dia menjadi populer di kalangan rakyat Jawa Tengah. Elekatibilitasnya lumayan tinggi meskipun berada di bawah Anies Baswedan. Yang jelas, elektabilitas Ganjar lebih tinggi dari Puan. Ini asli, bukan sandiwara. Tetapi, banyak orang yang meyakini perseteruan Ganjar-Puan hanya pura-pura saja. Cuma muslihat yang bertujuan untuk memperkuat posisi Ganjar. Dia dibuat seolah-olah ditindas oleh Megawati dan Puan. Ganjar sengaja digencet supaya terlihat menjadi korban. Setelah itu dia ‘playing victim’. Publik akan beramai-ramai menjadikan Ganjar sebagai pahlawan. Elektabilitasnya semakin tinggi sehingga parpol-parpol pun akan berebut mendukung. Ujung-ujungnya, Ganjar akan dicapreskan sebagai orang yang melawan Megawati dan PDIP. Ganjar kemudian maju dan menang pilpres 2024. Setelah masuk ke Istana, orang-orang PDIP akan menawarkan posisi ketua umum kepada Ganjar. Megawati pun bersedia lengser. Ganjar terpilih. PDIP kembali menjadi partai yang berkuasa. Lebih kurang begitulah sandiwara yang sedang dilakonkan Ganjar, Puan, dan Megawati. Nah, di mana logika sandiwara besar ini? Pertama, Megawati tahu persis dan paham bahwa Puan tak mungkin menjadi capres. Apalagi menjadi presiden. Bu Mega sadar bahwa ke depan, PDIP akan lepas dari dinasti Soekarno. Puan tak punya ‘credential’ (mandat) yang kuat untuk menguasai PDIP sebagaimana Mega bisa mendikte partai ini. Para elit Banteng mengakui Mega adalah pimpinan PDIP yang telah berjuang berdarah-darah menghadapi penindasan penguasa. Ini membuat para kader Banteng tak berani menggugat posisi ketum seumur hidup untuk Mega. Mega menegakkan PDIP mirip dengan Soekarno memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Tidak begitu halnya dengan Puan. Kalau pun nanti puncuk pimpinan partai pindah ke tangan Puan, dia tidak akan dianggap sebagai mandatoris seperti ketika Megawati menduduki kursi ketua umum PDIP. Banyak yang lebih besar jasanya untuk PDIP ketimbang Puan. Megawati bisa melihat bahwa PDIP setelah dia turun tidak akan sama dengan PDIP yang bisa dikendalikannya secara otoriter dengan gaya feodal. Feodalisme bisa bertahan di tangan Megawati tetapi tidak akan bisa berlanjut di tangan Puan. Kedua, Megawati dan elit PDIP lainnya menyadari bahwa Banteng bisa tenggelam dalam pemilihan umum mendatang. Ini disebabkan banyaknya masalah yang membelit partai. Misalnya, PDIP menjadi partai yang paling banyak kadernya terkena OTT KPK. Banyak orang menyebut PDIP sebagai “juara korupsi”. Bu Mega paham tantangan berat PDIP di masa depan tak mungkin diatasi oleh Puan. Karena itu, sangatlah konyol kalau kader “cerdas” seperti Ganjar Pranowo akan dibuang begitu saja dengan alasan mengancam karir politik Puan. Itu tidak mungkin, kata orang-orang yang yakin sandiwara Ganjar-Puan-Mega hari ini. Mega dan PDIP memerlukan orang seperti Ganjar untuk menyelamatkan partai itu. Memang Ganjar sendiri punya masalah. Dia disebut-sebut dalam rangkaian penyelidikan kasus korupsi e-KTP (Juli 2017). Tapi, Ganjar paling tidak telah berhasil memperkuat PDIP di Jawa Tengah, khususnya. Jadi, memang wajar kalau Anda semua mencurigai sandiwara Ganjar-Puan-Megawati menuju pilpres 2024.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Setelah 23 Tahun, Jokowi Matikan Reformasi

Reformasi yang dikumandangkan 23 tahun yang lalu kini sudah dikubur pemerintah Jokowi. Lembaga-lembaga yang lahir dari rahim reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial sudah diamputasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah hampir mati. Ya, sejak pemerintahan Joko Widodo periode pertama, semua dikikis perlahan, tapi pasti. Hampir tujuh tahun berkuasa, Jokowi dan kroninya menumbuh-suburkan KKN, membunuh demokrasi, mempermainkan hukum. "Hukum tajam ke oposisi dan pengeritik, tetapi tumpul ke pendukung Jokowi." Oleh Mangarahon Dongoran Jakarta, (FNN) - KAMIS, 21 Mei 1998 sekitar pukul 9.00, Soeharto menyatakan mundur sebagai Presiden Republik Indonesia. Pengumuman tersebut pun disambut dengan gegap gempita oleh mahasiswa yang sudah berhari-hari menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat. Luapan kegembiraan diekspresikan dengan berbagai macam. Ada yang menceburkan diri ke kolam air mancur si halaman gedung tersebut. Ada yang mencukur rambut sampai botak. Ada yang mengibar-kibarkan spanduk dan ada yang bertepuk tangan sambil bersorak ria. Itulah kejadian 23 tahun yang lalu. Ketika masyarakat dan mahasiswa turun ke jalan, menuntut Soeharto lengser dari jabatan yang sudah dipegangnya selama 32 tahun. Masyarakat menuntut Soeharto berhenti sebagai presiden karena kepemimpinannya dinilai syarat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). KKN adalah isu sentral waktu itu. Selain itu juga ada tuntutan menghapus Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), serta pembubaran Golongan Karya (Golkar). Dwifungsi ABRI berhasil dihapus tidak lama setelah Soeharto lengser. ABRI berganti nama menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun dipisah dari TNI. Sedangkan tuntutan agar Golkar dibubarkan tidak berhasil. Partai penyokong utama Orde Baru (Orba) itu tetap kokoh, dengan tambahan nama menjadi Partai Golkar. Perubahan nama dan kokohnya Golkar berkat kegigihan perjuangan Akbar Tanjung. Walaupun banyak pentolan partai berlambang pohon beringin itu mendirikan partai, namun Partai Golkar tetap kokoh, dan selalu menjadi urutan tiga besar pemenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Turunnya Soeharto adalah rangkaian penolakan sejak ia dipilih kembali menjadi presiden dalam Pemilu 1997. Kemudian, ia menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang menjadi pemicu gelombang demonstrasi yang dilakukan masyarakat di beberapa kota, seperti Medan, Makassar, Bandung dan Yogyakarta. Tidak ketinggalan demonstrasi di Jakarta, dengan titik konsentrasi di sekitar kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat. Puncaknya, ketika terjadi penembakan terhadap mahasiswa yang berdemo di depan kampus tersebut pada tanggal 12 Mei 1998. Penembakan dengan peluru tajam yang dilakukan aparat keamanan menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti, dan puluhan lainnya luka. Mereka yang tewas adalah Elang Mulia Lesmana (1978-1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepala, tenggorokan, dan dada. Peristiwa penembakan itu tidak membuat aksi demo surut Bahkan, tidak lama setelah itu, aksi kerusuhan yang diikuti dengan penjarahan dan pembakaran rumah toko (ruko) milik orang-orang China. Sejumlah pusat perbelanjaan modern, baik mal maupun minimarket juga tidak luput dari aksi yang sama. Puncaknya, gabungan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta dan sekitarnya, termasuk dari Bandung menduduki gedung DPR/MPR. Walau sempat dihalau aparat keamanan, tetapi mereka bergeming dan menginap di "rumah rakyat" itu. Mahasiswa yang didukung masyarakat dan juga sejumlah purnawirawan jenderal TNI menginap di gedung tersebut. Harapannya, Soeharto turun tanggal 20 Mei 1998, berkaitan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Namun, Soeharto membaca hal itu, dan dia ulur waktu walau hanya semalam. Perubahan! Itulah yang diharapkan masyarakat setelah Soeharto lengser. Perubahan dari rezim otoriter menjadi demokratis. Dari represif menjadi humanis. Dari pemerintahan yang kotor dengan KKN menjadi bersih. Masih banyak lagi harapan lain. Kini, setelah 23 tahun reformasi, hampir semua yang diharapkan masyarakat itu hanya menjadi mimpi belaka. KKN yang diharapkan hilang, malah semakin gemilang. Cita-cita demokrasi, sudah kandas. Sejumlah aktivis yang kritis terhadap pemerintah pun ditangkapi. Demo masyarakat dibubarkan dengan gas air mata, dan bahkan kekerasan yang berujung pada tewasnya beberapa orang dan ratusan luka (peristiwa demo Mei 2019 di Bawaslu, Jakarta). Reformasi Dikubur Reformasi yang dikumandangkan 23 tahun yang lalu kini sudah dikubur pemerintah. Lembaga-lembaga yang lahir dari rahim reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial sudah diamputasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang sudah hampir mati. Ya, sejak pemerintahan Joko Widodo periode pertama, semua dikikis perlahan, tapi pasti. Hampir tujuh tahun berkuasa, Jokowi dan kroninya menumbuh-suburkan KKN, membunuh demokrasi, mempermainkan hukum. "Hukum tajam ke oposisi dan pengeritik, tetapi tumpul ke pendukung Jokowi." Bukti KKN semakin marak sudah terlihat di depan mata. Jika di era Soeharto korupsi berada di lingkaran Bina Graha (Kantor Presiden Soeharto) dan Cendana (kediaman pribadinya), sekarang korupsi sudah menyebar secara merata. Jika dilihat, yang paling banyak melakukan korupsi berasal dari partai pendukung utama pemerintah Jokowi, yaitu PDI Perjuangan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada upaya terstruktur, sistematis dan masif untuk membubarkan KPK. Kolusi juga semakin merajalela. Lihat saja, kasus korupsi yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edy Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang ditandai kolusi dengan pengusaha. Kolusi antara pejabat pemerintah dan pengusaha, kini hampir terjadi di semua tingkatan. Itu baru yang kelihatan nyata. Biasanya, pejabat yang berkolusi beralasan menjalin kerjasama. Tidak heran, karena kolusi, korupsi semakin tumbuh subur. Markobar, yang merupakan usaha martabak milik putra Jokowi, Gibran Rakabuming diplesetkan menjadi Mari Korupsi Barang (Sama-sama). Nepotisme, jelas di depan.mata, terutama dilakukan Jokowi terhadap anaknya, Gibran yang menjadi Wali Kota Solo, dan menantunya Boby Nasution yang menjadi Wali Kota Medan. Seandainya Jokowi bukan presiden - cuma Gubernur DKI Jakarta - belum tentu anak dan menantunya itu menjadi wali kota. Nepotisme dilakukan seluruh partai, termasuk partai yang lahir di era reformasi. Nah, ini baru enam tahun jadi presiden, ia sudah bisa menempatkan anak dan menantunya di singgasana kekuasaan. Berbeda dengan Soeharto yang berkuasa 32 tahun, tetapi tidak pernah menempatkan putra dan putrinya maupun menantunya menjadi gubernur, bupati dan wali kota. Padahal, di masa Soeharto semua gubernur, bupati dan wali kota yang dipilih melalui DPRD, harus mendapat persetujuan dari Jenderal Besar TNI itu. Hanya di penghujung jabatannyalah, putri sulungnya Siti Herdiyanti Indrarukmana atau Tutut diangkat menjadi Menteri Sosial. Jabatan itu pun hanya diemban sekitar tiga bulan, karena sang ayah berhenti sebagai presiden. Betul, di masa Orba, menterinya sering diisi dengan kroni Soeharto. Akan tetapi, hal yang sama juga terjadi di era Jokowi. Sebut saja Puan Maharani yang diangkat menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada periode pertama Jokowi-Jusuf Kalla. ** Penulis, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Hari Kebangkrutan Nasional

By Prof. Daniel Mohammad Rosyid PhD, M.RINA Surabaya, FNN - Di samping hutang pemerintah dan swasta yang menggunung mencapai lebih dari Rp 10.000 Triliun pengangguran pemuda yang meningkat, indeks persepsi korupsi memburuk, indeks demokrasi menciut, sulit untuk menolak kecemasan bahwa bangsa ini sedang menuju ke kebangkrutan di hampir semua bidang. Kebangkitan Nasional justru menggaung sebagai Kebangkrutan Nasional. Para investor asing mulai meragukan masa depan investasinya di sini karena resiko politik yang tinggi dan mulai mengalihkannya negara lain. Sebagai Republik, negara ini justru mengalami degradasi mengarah ke semacam imperium Romawi di bawah Kaisar Nero. Malpraktek administrasi publik menggerogoti Republik hingga ke akar-akarnya. Konstitusi diubah secara ugal-ugalan sejak Reformasi dan selama 5 tahun terakhir, hukum dibuat dan ditafsirkan bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan elite politik dan kartel korporasi. Pemujaan pada investasi asing telah mewujud nyaris menjadi invasi asing dan perampasan lahan dan ruang kehidupan bagi warga negara di banyak tempat di seluruh pelosok negeri. Bersamaan dengan itu kedaulatan hilang menguap entah kemana. Tentara beserta Sapta Marganya sebagai bhayangkara negara lumpuh tak berdaya. Sementara itu polisi semakin jumawa menghadapi rakyat jelata miskin papa. Sudah 70 tahun kemerdekaan Republik ini disandera oleh IMF untuk tunduk pada sistem keuangan ribawi, dan kini Republik harus tunduk dengan aturan WHO dalam menghadapi pandemisasi Covid-19 ini. Jika IMF menjarah kekayaan bangsa ini melalui riba dalam sistem keuangan Republik, kini WHO merampas kemerdekaan sipil atas nama kesehatan. Kerugian sosial-ekonomi-politik Republik ini melampaui semua imajinasi perencana pembangunan. Pada saat ketimpangan pendapatan melebar, kesenjangan spasial memburuk, kita kini juga menyaksikan ancaman atas persatuan bangsa ini dengan munculnya diskriminasi gaya baru. Rezim beserta para pendukung fanatiknya mudah sekali mencap kelompok lain yg berbeda pendapat sebagai anti-Pancasila, anti-NKRI, radikal, bahkan teroris. Kriminalisasi bahkan dilakukan atas para cendekiawan dan ulama kritis yang dengan berbagai rekayasa ditangkap dan dipenjarakan atas delik yang absurd dan mengada-ada. Seratus tahun lebih silam Kebangkitan Nasional menjadi inspirasi bagi kebangkitan pemuda 1928 dan kemudian melahirkan proklamasi kemerdekaan 1945. Saat gelora membebaskan Palestina dari cengkraman Israel menyeruak di sepenjuru negeri, patut direnungkan bahwa belenggu nekolimik masih menjerat leher bangsa ini. Nasib bangsa ini bisa jadi lebih buruk dari bangsa Palestina yang masih bersatu melawan agresi Zionis, sementara kita malah berpecah belah melawan musuh nekolimik yang sama. Saya sungguh cemas apakah Republik ini masih akan ada dalam waktu dekat ini, atau dianeksasi oleh kekuatan asing yg leluhurnya dulu pernah dipusingkan oleh Raden Wijaya dan Diponegoro. Penulis adalah Direktur Rosyid College of Arts, Gunung Anyar, Surabaya.

Polemik Lebaran 2021: Larangan Mudik, Bipang Ambawang, dan "Serbuan" TKA China

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Setidaknya ada dua peristiwa yang menarik perhatian rakyat sebelum Presiden Joko Widodo promosi kuliner khas daerah di Indonesia. Salah satu yang disebut Presiden dalam promosi itu adalah dari Kalimantan Barat: Bipang Ambawang! “Untuk Bapak/Ibu dan Saudara-saudara yang rindu kuliner khas daerah atau yang biasannya mudik membawa oleh-oleh, tidak perlu ragu untuk memesannya secara online,” ujar Jokowi dalam potongan video akun YouTube Kementerian Perdagangan pada 5 Mei 2021. Selanjutnya, “Yang rindu makan gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, Bipang Ambawang dari Kalimantan, dan lain-lainnya, tinggal pesan. Dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah,” ungkap Jokowi. Video bertajuk “05.05 Hari Bangga Buatan Indonesia” itu berisi acara peringatan bangga dengan produk lokal. Dalam pidato ini, Jokowi awalnya mengingatkan saat ini pemerintah melarang mudik Lebaran. Larangan itu dibuat demi keselamatan warga di tengah pandemi Covid-19. “Bapak/Ibu dan Saudara-saudara sekalian, sebentar lagi Lebaran. Namun, karena masih dalam suasana pandemi, pemerintah melarang mudik untuk keselamatan kita bersama,” kata Jokowi. Jagad sosmed dan media mainstream pun ramai bicara soal pernyataan Presiden Jokowi itu. Juru Bicara (Jubir) Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, kemudian sempat menjelaskan soal bipang yang dimaksud Jokowi. Dilihat dari akun Instagram resminya, @fadjroelrachman, Sabtu (8/4/2021), terlihat ada foto bipang yang diunggah Fadjroel. Foto tersebut menampilkan Bipang Jangkar Kwee Ik Sam Pasuruan. “Ini BIPANG atau JIPANG dari beras. Makanan kesukaan saya sejak kecil hingga sekarang. BIPANG atau JIPANG dari beras inilah yang dimaksud Presiden @jokowi. Terimakasih,” tulis Fadjroel seperti dilihat Detikcom pukul 12.23 WIB. Pembelaan Jubir yang akrab dipanggil Panjul ini jelas diketawain netizen yang “melek” mata, telinga, dan huruf. Dalam rekaman video maupun berita berbagai media sudah jelas disebut: Bipang Ambawang, Bukan Bipang Pasuruan! Melansir Detik.com, Fadjroel kemudian mengubah narasi dalam akun Instagram-nya. Dilihat pukul 12.51 WIB, dia hanya menyebut bipang masih hit sampai sekarang. Sebelumnya, video Jokowi soal bipang Ambawang diunggah oleh akun Twitter @BossTemlen. Video itu telah di-retweet ribuan kali. Narasi pada caption video tersebut mempertanyakan mengapa Jokowi mempromosikan bipang Ambawang saat Lebaran. Bipang yang dimaksud dalam narasi ini adalah babi panggang Ambawang. Bipang Ambawang adalah salah satu tempat makan yang menyajikan menu babi panggang di Kalbar. Akun Instagram Bipang Ambawang juga mengunggah video Jokowi yang menyebut Bipang Ambawang sembari berterima kasih karena merasa dipromosikan oleh Presiden. Promosi Bipang Ambawang telah membetot perhatian dan fokus rakyat dari persoalan Mudik Lebaran yang dilarang Presiden Jokowi dan kedatangan TKA China secara massif. Pertama, larangan mudik Presiden Jokowi kepada rakyat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halamannya dengan dalih mencegah penyebaran Virus Covid-19. Pelarangan mudik Lebaran itu dimulai pada Kamis-Senin, 6-17 Mei 2021. Pelarangan ini, jelas menunjukkan ketidakadilan pemerintah bagi umat Islam. Libur panjang Hari Raya Paskah bulan lalu tak ada larangan, begitu pula mudik untuk Hari Raya Galungam dan Kuningan, semua berjalan lancar tanpa larangan. Rakyat disuguhi narasi lonjakan kasus Covid-19 di India yang sudah mencapai 400 ribu lebih setiap harinya dengan tingkat kematian yang cukup tinggi. Padahal, kita tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi di sana. Benarkah karena Covid-19? Atau, jangan-jangan karena ada serangan drone yang sengaja menyebar racun arsenik atau sianida, sehingga banyak rakyat (jelata) India yang jadi korban. Apalagi, di sana mayatnya langsung dikremasi tanpa ada otopsi sebelumnya. Sehingga jelas penyebab kematian massal warga India yang sebenarnya. Bukan karena di-Covid-kan langsung. Seharusnya India berani mengambil sampel korban “Covid-19” untuk diotopsi sehingga diketahui penyebab kematiannya. Kedua, sementara rakyat dilarang mudik, pemerintah mengizinkan TKA asal China “mudik” ke Indonesia. “Seumur-umur saya baru melihat pola penerbangan seperti ini, ada 1-2-3-4-5-6 penerbangan beriringan ke arah timur di utara laut Jawa,” ucap sorang pemantau radar. “Yang saya khawatirkan itu isinya WNA yang mau dipindah yang baru masuk ke wilayah RI Kalau hari normal selama pandemik ini ga pernah saya lihat kejadian seperti ini. Jam segini rata-rata sepi, kosong. Beriringan, dan semua bergerak ke arah timur,” lanjutnya. Meski Menteri Perhubungan Budi Karya Soemadi membantah tidak ada pesawat carteran selama masa pandemi, namun toh faktanya, keesokan harinya setelah ramai ada “bocoran” pemantau radar itu, ada 4 pesawat tiba di Bandara Maleo Morowali. Keempat pesawat carter itu membawa TKA asal China dengan jumlah totalnya 352 orang. Fakta kedatangan 4 pesawat carter di Bandara Maleo ini jelas menjawab bantahan Menhub yang disiarkan secara nasional melalui televisi itu. Bagi rakyat China, setidaknya pandemi Covid-19 telah membawa keberuntungan. Migrasi besar-besaran rakyat China menuju Indonesia bisa aman terkendali. Kalau kemudian terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran, jangan salahkan umat Islam. Kabarnya, selama pandemi yang dimulai pada akhir 2019 - 2020 - 2021 setudaknya terdapat 1.238 penerbangan dari China ke Indonesia melalui bandara-bandara internasional maupun bandara-bandara kecil di seluruh wilayah Indonesia. Konon pula, sebanyak 933 kapal-kapal besar dan sedang telah membawa para emigran melalui pelabuhan-pelabuhan besar dan kecil di pelosok Indonesia. Hingga 2021, jumlahnya telah melebihi kuota 10 juta lapangan kerja yang pernah dijanjikan Presiden Jokowi. Sebanyak 125 perusahaan konglomerasi yang ada di Indonesia sudah menjamin kesejahteraan seluruh emigran beserta keluarganya untuk menetap dan menjadi WNI. Jika kabar ini benar adanya, maka bisa dipastikan rakyat Indonesia bakal “tersingkir”. Penulis wartawan senior FNN.co.id

Belajar Kasus Palestina, Indonesia Harus Waspada TKA Cina Ilegal dan Legal!

By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Ketika terjadi pengusiran dan penindasan kaum Yahudi di Eropa, termasuk oleh kelompok Katholik dan Spanyol, pada abad ke-19, terjadi migrasi kaum Yahudi Zionis dari Eropa ke Palestina dengan tujuan mendirikan Negara Yahudi. Pada 1917 Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour untuk tujuan mendirikan negeri Yahudi di Palestina. Pada 1922 Liga Bangsa-Bangsa menyerahkan mandat Palestina yang mayoritas penduduknya beragama Islam, kepada Inggris. Kemudian, terjadi migrasi besar-besaran orang Yahudi Eropa ke Palestina, sehingga terjadi pemberontakan bangsa Arab Palestina pada 1936. Akhirnya, Inggris melakukan pembatasan migrasi penduduk Yahudi dari Eropa ke Palestina. Pada 1945 populasi warga Yahudi di Palestina mencapai 33% dari total penduduk Palestina akibat migrasi terus-menerus ke Palestina yang disponsori Inggris. Yang terjadi kemudian, pada 1947 PBB mengeluarkan Resolusi rencana pembentukan dua negara di Palestina, yakni negara Arab dan negara Yahudi. Yerusalem akan dijadikan kota internasional untuk menghindari konflik. Pihak Yahudi menerima rencana itu. Tapi pihak Arab menolak dengan alasan bahwa pihak Yahudi mendapatkan jatah 55% wilayah Palestina, padahal populasi warga Yahudi hanya sekitar 30%. Pihak Arab menilai itu tidak adil. Setelah itu terjadi konflik bersenjata dan warga Arab di Palestina mulai banyak mengungsi keluar Palestina. Sekarang ini di dalam negeri Israel, warga Arab menjadi minoritas, sekitar 20% dari penduduk Israel. Pada 1948 Yahudi Israel memproklamirkan Negeri Israel. Lalu terjadi Perang Arab - Israel. Pihak Arab kalah dalam perang itu. Inilah awal bencana perampasan tanah Palestina oleh Zionis Israel. Sejarah bangsa Arab itu ditulis oleh Ibnu Katsir, senada dengan penelitian Bryan Clifford Sykes tentang “Cheddar Man” moyang bangsa Eropa yang menyebut moyangnya adalah Easo atau Nabi Ishaq berasal dari Timur Tengah. Migrasi Investasi Belajar dari Palestina, dengan dalih investasi, Cina memboyong warganya masuk Indonesia sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA), menyusul terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden RI pada Pilpres 2014. Entah kini sudah berapa total TKA China yang masuk Indonesia. Bukan tidak mungkin, pengalaman Palestina yang tanahnya dirampas dan diduduki Zionis Israel juga bisa terjadi di Indonesia. Karena, faktanya TKA China itu sudah “menguasai” beberapa pelosok di tanah air. Baik yang legal maupun ilegal. Dari manakah mereka datang? Mengapa bisa masuk ke Indonesia tanpa dokumen dengan mudah? Perlu bukti apalagi, semua terjadi sejak Jokowi menjadi Presiden RI. Ini sebagian kecil WNA China yang tertangkap. Ada 4 WN China ilegal, tidak bisa berbahasa Indonesia, nyasar ke Tasikmalaya, Jawa Barat? Sebagai mata-mata? Menyusup ke daerah-daerah yang banyak umat Islamnya? Koq mereka bisa bebas berkeliaran di daerah-daerah di Indonesia? Jangan sampai terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berubah menjadi negara “Indochina”. Karena, bukti-bukti menuju ke arah itu sudah ada di depan mata. Migrasi besar-besaran WN China dengan dalih TKA telah berlangsung secara massif. Jejak digital sudah bersaksi bagaimana mereka bisa sampai ke daerah seperti yang terjadi di Tasikmalaya. Empat WN China ilegal dengan dalih akan menikahi gadis Tasikmalaya telah ditangkap dan dideportasi. Melansir Merdeka.com, Rabu (8 Mei 2019 21:28), Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya sempat menahan dan mendeportasi empat WN China berinisial YS (21), ZX (31), LY (26), dan SM (27). Mereka juga dicekal masuk ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu “Empat WNA China itu dikenakan Pasal 71 B Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ungkap Kepala Sub Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya Sarial kepada wartawan, Rabu (8/5/2021). Sarial menyebut, keempat WNA itu dipulangkan Kamis (9/5/2021) menggunakan maskapai AirAsia dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China di Indonesia. Pemerintah China melalui Kedubes-nya mengakui kesalahan keempat warganya itu. “Kita sempat menceritakan kronologis kejadian sehingga mereka (Kedubes China) memahami dan mengakuinya,” lanjutnya. Diberitakan, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya mengamankan 4 WN China. Keempat orang tersebut diamankan saat hendak menikahi warga Tasikmalaya karena diketahui tidak memiliki dokumen berupa paspor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA itu datang ke Indonesia pada 13 Maret 2018 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keempatnya mengaku baru pertama kali mengunjungi Indonesia. Sebelumnya, melansir CNN Indonesia, Minggu (12/08/2018 22:53 WIB), Polsek Kalibaru kawasan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, mengamankan enam orang TKA China saat berada di sebuah warung. Mereka tak memiliki dokumen identitas yang sah. Mereka sedang duduk di warung samping Polsek Kalibaru, lalu salah satunya dipanggil oleh Perwira Pengawas Polsek Kalibaru Ipda Budi Santoso di Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/8/2018). Ternyata dia tidak dapat menunjukkan identitas lengkapnya. Budi mengatakan enam orang asing yang diamankan itu terdiri dari lima orang asal China dan satu asal Malaysia. Mereka bekerja dengan agen PT. Duri Rejang Berseri. Enam nama warga asing yang diamankan polisi tersebut yaitu Dik Wong (Malaysia), Wang Dan (China), Xu Guoquan (China), Zhang Wandong (China), Li Xuguang (China), dan Wong Ten Teck (China). Pada awal November 2016 malah ada empat WN China ditangkap pihak Imigrasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat bertani. Mereka merupakan laki-laki, masing-masing Xue Qingjiang (51), Yu Wai Man (37), Gu Zhaojun (52) dan Gao Huaqiang (53). Mereka ditangkap di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jabar, Selasa (8/10) pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Tim Pora DKI Jakarta dan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor. Melansir Detik.com, Kamis (10 Nov 2016 18:59 WIB), sebelumnya, Tim Pora DKI Jakarta mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya keberadaan WN China di lokasi tersebut. Keempat WN China ini sedang menanam cabai. Tim Pora DKI Jakarta kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Benar saja, mereka ini menanam cabai di atas lahan 4 ha. Tim Pora DKI Jakarta kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Pora Imigrasi Kelas II Kota Bogor. Mereka pun kemudian ditangkap. Xue Qingjiang dan Yu Wai Man saat diperiksa tidak punya paspor dan dokumen apapun. Sementara Gu Zhaojun dan Gao Huaqiang menyalahgunakan visa kunjungan. Kedua WN China yang tidak membawa paspor beralasan dokumennya dibawa sponsor. Kasus serupa juga terjadi di Kota Tangerang. Sebanyak 24 WN China yang bekerja di PT Hengdastell Indonesia yang berada di Kelurahan Gandasar, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, terjaring razia. Mereka masuk secara ilegal. Mengutip Merdeka.com, Senin (1 Juli 2019 22:25 24), mereka tidak mampu menunjukkan dokumen lengkap seperti paspor dan kartu izin tinggal terbatas/tetap (Kitas). Bagaimana mereka ini bisa masuk dengan mudahnya? Itulah yang patut diselidiki. Apalagi belakangan ini di saat pandemi Covid-19 dan larangan mudik Lebaran, migrasi TKA China ini berlangsung secara massif dan nyaris tidak diketahui jumlahnya. Para TKA China ini sudah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia. Sayangnya, berapa jumlah sebenarnya, yang legal maupun ilegal, tak ada datanya. Kementerian Ketenagakerjaan hanya memunculkan angka sekitar 40.357 TKA China. Data itupun untuk mencegah penyebaran virus corona yang berpotensi terjadi di tempat kerja. TKA China adalah 40.357 orang per 3 Februari 2020. Belajar dari pengalaman Palestina-Israel sudah selayaknya Indonesia juga harus waspada! “Indochina” seperti yang ramai diisukan bisa saja terjadi, dengan cara China menganeksasi Indonesia melalui model-model TKA serampangan. Sudah saatnya pula masyarakat Indonesia meningkatkan kewaspadaannya terhadap hal ini. Indonesia haruslah tetap menjadi Indonesia sampai kapan pun jua. Bukan malah menjadi Indochina! Penulis wartawan senior FNN.co.id

Mana Bupati-Walikota Yang Tidak Jual-Beli Jabatan?

BUPATI Nganjuk, di Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat (NRH), terjaring dalam OTT KPK pada 10 Mei 2021. Tuduhan primernya adalah menjual jabatan. Tidak tanggung-tanggung. Hampir semua posisi yang berada di bawah pemerintah kabupaten (pemkab), diperjual-belikan. Dalam operasi ini, KPK menyita uang tunai hampir 700 juta rupiah. Bersama NRH, KPK menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat jual-beli jabatan itu. Termasuk sejumlah camat. KPK mengatakan, mereka menduga kuat NRH meletakkan tarif untuk posisi-posisi di lingkungan pemkab. Bahkan, sampai ke level perangkat desa-kelurahan. Untuk yang terendah ini, diperkirakan haganya antara 10-15 juta. Untuk jabatan yang lebih tinggi tarifnya bisa 150 juta. Atau lebih. Nah, apakah jual-beli jabatan di lingkungan pemkab atau pemko (pemerintah kota) merupakan bentuk korupsi baru? Konyol sekali kalau ada yang mengatakan iya. Sebaliknya, coba tunjukkan mana bupati atau walikota yang tidak memperjual-belikan jabatan? Kalau pun ada yang tidak mencari duit dari jual-beli jabatan, pastilah jumlahnya sedikit sekali. Terus, apakah jual-beli jabatan hanya terjadi di jajaran pemerintahan dalam negeri saja? Kembali lagi kita bertanya, apakah Anda bisa tunjukkan bos-bos instansi apa pun yang bersih dari jual-beli jabatan. Mari kita layangkan pertanyaan kepada para bos di Polri: ada atau tidak ada praktik jual-beli jabatan di Kepolisian? Kita hanya bertanya saja. Bukan menuduh. Ada atau tidak ada jual-beli jabatan di Polda, Polres, dlsb? Pertanyaan yang sama mari kita layangkan ke Kejaksaaan Agung: ada atau tidak ada jual-beli jabatan di sana? Pertanyaan serupa juga ditujukan kepada semua Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Ada 34 kejaksaan tinggi. Mohon jawaban jujur dari Anda semua. Jadi, dugaan jual-beli jabatan yang dilakukan NRH di pemkab Nganjuk kelihatannya hanya fenomena puncak gunung es (tip of iceberg). Kalau KPK serius mau membasmi jual-beli jabatan, coba saja Anda lakukan ‘surveillance’ (penguntitan) terhadap semua bupati-walikota. Rasanya kita berani jamin KPK bisa menjerat 100 atau 200 bupati-walikota dalam setahun. Jual-beli jabatan juga ditengarai berlangsung di level kementerian. Belum lama ini, majalah Tempo mengungkap dugaan juel-beli jabatan eselon dan dirjen di Kementerian Desa. Pernah pula terungkap praktik jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Mantan ketum PPP, Muhammad Romahurmuziy (Romi), tertangkap tangan oleh KPK (Maret 2019) dalam kaitan ini. Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Romi karena terbukti menjadi pemeran jual-beli jabatan di kementerian yang waktu itu dipegang oleh Lukman Hakim Saifuddin. Bagaimana dengan kementerian-kementerian lain? Wallahu a’lam. Yang jelas, sudah tertangkap dua menteri yang terlibat korupsi yaitu Juliari Batubara (ketika menjadi Mensos) dalam kasus Bansos dan Edhy Prabowo (semasa menjadi menteri kelautan) dalam kasus ekspor bibit lobster. Kedua menteri ini memang tidak terlibat korupsi jual-beli jabatan. Namun, kasus korupsi yang mereka lakukan itu menunjukkan bahwa ada persoalan mentalitas di kalangan para pejabat pemerintah. Artinya, secara umum korupsi apa saja kemungkinan besar akan dilakukan oleh seorang pejabat. Termasuk jual-beli jabatan. Dalam hal bupati-walikota, jual-beli jabatan adalah ‘tambang duit’ yang paling enak. Tidak terlalu besar risikonya. Transaksi bisa diatur agar luput dari radar KPK atau penegak hukum lainnya. Jual-beli jabatan bisa dilakukan tanpa jejak. Misalnya, orang yang menagih duit upeti bisa dibuat ‘tanpa hubungan’ dengan si pejabat yang menjualbelikan jabatan. Berdasarkan kemungkinan inilah, kita wajar bertanya: tunjukkan kepada rakyat mana bupati-walikota yang tidak menambang duit dari lelang jabatan.[AU]