ALL CATEGORY
Ada Serangan Torpedo Dibalik Tenggelamnya KRI Nanggala 402?
Rasulullaah Salallaahu Alaihi Wasallam bersabda, "siapa yang terbunuh di jalan Allah, dia syahid. Siapa yang mati (tanpa dibunuh) di jalan Allah dia syahid, siapa yang mati karena wabah penyakit Tha’un, dia syahid. Siapa yang mati karena sakit perut, dia syahid. Siapa yang mati karena tenggelam, dia syahid.” (HR. Muslim 1915). by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Sejak ramai diberitakan kapal selam KRI Nanggala 402 “hilang”, penulis sudah punya firasat yang lain. Ada apa sebenarnya yang terjadi dengan KRI Nenggala? Apakah murni insiden kecelakaan atau kecelakaan yang by skenario? Sejak dinyatakan hilang, 21 April 2021 KRI Nanggala 402, dan isu kedatangan Warga Negara Asing (WNA) India ke Indonesia sebagai edisi lanjutan tipu-tipu politik dengan alasan covid-19. Kedua isu tersebut menjadi headline berita utama di berbagai media mainstream dan media sosial. Sejenak publik diistirahatkan dari perbincangan pengadilan politik terhadap Habib Rzieq Sihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada juga kasus penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang yang disebut-sebut diotaki oleh, meminjam istilah Prof. Daniel M Rosyid, kelompok sekuler kiri radikal. Belum lagi kasus pembantaian dan pembunuhan enam laskar anggota FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah mulai sepi. Jarang lagi diperbincangkan di berbagai media dan media sosial. Hingga hari ini pelakunya sudah ditetapkan. Namun belum ditangkap dan diadili. Konon adanya jendral bintang yang terlibat, sehingga semakin mumet kasus ini. Apalagi kasus mega korupsi seperti Jiwasraya, Asabri dan BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga SP3 atas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syamsul Nursalim yang bernama asli Lim Tek Siong alias Lim Tjoen Ho. Semua skandal ini bakal menguap, dan divonis dengan hukuman yang sangat ringan. Maklum, bila menyangkut etnis tertentu, hukum jadi lembek. Kemarin sore di group WhatsApp, lanjut dengan japri. Penulis membaca analisis Ruslan Buton tentang tenggelamnya KRI Nanggala 402. Penulis tidak terkejut. Kenapa? Analisis tersebut sangat mungkin untuk terjadi, di tengah menguatnya kelompok sekuler kiri radikal akhir-akhir ini. Begini analisis Ruslan Buton, penulis kutip apa adanya. "Dari awal berita KRI Nanggala 402 hilang kontak, saya sempat beradu argumen dengan beberapa sahabat. bahwa sangat lucu bila kemudian kapal secanggih itu meskipun sudah uzur hilang kontak. Pesawat udara saja yang begitu cepat ketika ada trouble masih ada percakapan terakhir. Ini kapal laut yang kecepatannya tidak secepat pesawat udara, kok saat terjadi trouble posisi akhir di koordinat berapa tidak diketahui. Kemudian laporan kru kapal kepada komando juga tidak ada. Nah kita lupa, masih kata Ruslon Buton, kalau beberapa waktu lalu nelayan kita menemukan drone bawah laut di pulau selayar. Perkiraan saya malah sampai jauh kesana, bahwa KRI Nanggala 402 mendapat serangan torpedo atau rudal bawah laut. Ruslon Buton melanjutkan analisisnya. "Sekarang makin diperkuat dengan temuan serpihan-serpihan kapal. Artinya ada kemungkinan kapal rusak karena serangan”. Serangan torpedo atau masalah teknis? Benarkah ada serangan torpedo di tengah-tengah isu adanya operasi intelijen bawah air RRC terhadap Indonesia? Wallahua'lam Spekulasi ini diperkuat dengan kecurigaan terhadap RRC yang diam seribu bahasa. Saat negara lain bersimpati atas hilangnya KRI Nanggala 402, seperti Singapura, Malaysia, Australia, Korea Selatan, Turki, Jerman dan Amerika Serikat. Negara-negara tersebut ikut membantu dengan mengirim kapal dan pesawat untuk melakukan penyelamatan. Semoga analisis atau dugaan kita keliru. Namun bila benar, menurut Ruslan Buton, ini ancaman serius buat pertahanan kita. Ternyata pertahanan kita begitu sangat lemah dan rapuh. Kemungkinan sangat mudah untuk ditembus oleh pihak lawan. Menurutnya lagi, secara otomatis opini tentang hilangnya KRI Nanggala 402 ini, akan dibungkus secara rapi supaya tidak menjadi gejolak publik. Karena apa...? Bila ternyata ini terbukti karena serangan musuh, maka jelas genderang perang telah di tabuh. Siapa atau negara manakah musuh yang dimaksud. Silahkan analisis dan jawab sendiri. Sekali merdeka tetap merdeka. Kata Ruslon Buton mengakhiri wapri dengan penulis. Akhirnya kita berdoa, semoga seluruh kru KRI Nanggala 402 yang tewas tenggelam, apalagi di bulan Ramadhan sebagai mati syahid. Semoga Syurganya Allah Subhaanahu Wata’ala telah menanti mereka. Mereka kekal dan menikmati fasilitas di syurga. Penulis adalah Pegiat Da’wah dan Sosial.
Ini Contoh Kekejaman Partai Komunis Ketika Berkuasa
By Asyari Usman Medan, FNN - Seram, mencekam dan sangat mengerikan. Berikut ini contoh kalau partai komunis berkuasa. Sadis, brutal. Dan tidak ada yang berani membawa mereka ke pengadilan. Itu yang terjadi selama 30 tahun di negara bagian West Bengal (Benggala Barat) di India timur. Partai Komunis India-Maois (Communist Party of India-Maoist) disingkat CPI-M pada 1977 berhasil merebut kekuasaan di West Bengal yang berbatasan dengan Bangladesh itu. Menurut catatan majalah Swarajya, ada ribuan kali pembunuhan sadis yang dilakukan oleh CPI-M. Sebelum berkuasa pun mereka tunjukkan kesadisan. Begitu berkuasa, mereka jadikan kekejaman itu sebagai kultur institusional pemerintahan. Kalau ada kelompok yang coba-coba muncul beroposisi, selesai dalam sekejap. Dari sekian ribu pembunuhan oleh CPI-M yang tidak terdokumentasikan, ada 5 tindakan sadis yang tak akan pernah terlupakan. Inilah 5 peristiwa kejam yang sama sekali di luar akal sehat. 1. Pembunuhan di Sainbari (Maret 1970), sebelum CPI-M berkuasa. Ini awal mula pembunuhan yang menjadi instrumen politik CPI-M. Para kader partai membunuh dua tokoh Partai Kongres dari keluarga Sain. Begitu sadisnya pembunuhan ini, para pelaku memaksa ibu dari dua bersadara tsb untuk memakan nasi yang disirami dengan darah kedua anaknya yang dibunuh itu. Si Ibu langsung mengalami gangguan jiwa berat sampai dia meninggal 10 tahun kemudian. 2. Pembantaian Marichjhapi (Januari 1979). Pemerintah front kiri yang dipimpin Partai Jyoti Basu membiarkan para pengungsi Hindu dari Bangladesh kelaparan. Kemudian mereka menembak mati para pengungsi itu. Kam pengungsi dibakar. Kepada mereka ditembakkan gas air mata ketika para kader CPI-M dan polisi setempat harus membubarkan pengungsi tsb. Ada 60,000 orang warga Hindu Bangladesh yang melarikan diri ke kawasan Sunderban di Benggala Barat. Para pengungsi berusaha melarikan diri dengan perahu. Tapi, banyak yang akhirnya jatuh ke laut dan kemudian dimangsa buaya. Bayi, anak-anak, para lansia 70-80 tahun banyak yang tewas dalam pembantaian ini. Hingga sekarang tidak diketahui berapa jumlah yang dibunuh. Pembantaian ini dilakukan karena CPI-I memutuskan untuk mengusir para pengungsi itu. 3. Para biksu Ananda Marga yang dibakar hidup-hidup (April 1982). Ananda Marga adalah kelompok yang melepaskan diri dari ajaran Hindu yang dianggap eksploitatif seperti sistem kasta, tahyul, dll. Suatu hari, mereka berkumpul di pinggiran selatan kota Kolkata (Calcutta) untuk acara pendidikan. Tiba-tiba saja para kader CPI-M yang dipimpin langsung oleh para pejabat kota menyerbu dan membakar mereka hidup-hidup. CPI-M melakukan tindakan bidab dan sadis ini karena takut Ananda Marga akan muncul sebagai kekuatan besar yang bisa mengancam partai komunis. Sejumlah taksi yang membawa anggota Marga dicegat. Penumpang taksi disirami bensi dan dibakar langsung di tempat. Setidaknya 17 anggota Marga tewas dan banyak lainnya luka-luka parah. Tak satu pun pentolan CPI-M yang diproses hukum sampai hari ini. 4. Pembantaian Nanoor (Juli 2000). Para kader CPI-M dan pejabat setempat membunuh 11 buruh tani Muslim yang tak punya lahan. Ini dilakukan hanya gara-gara warga Muslim ini mendukung partai oposisi dan mempersoalkan batas tanah. Orang-orang yang menyaksikan pembunuhan itu pun ikut diserang oleh para anggota CPI-M. Para saksi pembantaian juga mau dihabisi dengan tujuan agar para pelaku tidak bisa dilacak dan pengadilan atas diri mereka tak bisa dilaksanakan. Setelah lima tahun berlalu, kasus pembunuhan sadis ini belum juga selesai. Sebanyak 79 kader Marxist CPI-M masih menunggu sidang. Kader CPI-M melakukan teror ala geng sepedamotor di kawasan Nanoor untuk membungkam kemunculan partai lain. Pola yang mereka lakukan adalah menggertak wanita, membakar gubuk mereka, memukuli atau membacok yang laki-laki. Mereka juga membakar gabah yang baru dipanen. Tak jarang penduduk harus mengungsi. 5. Pembantaian Nandigram (Maret 2007). Berawal ketika pemerintah CPI-M mencoba merampas tanah pertanian seluas 4 hektar untuk perusahaan asing di Nandigram, Kabupaten Purba Medinipur. Para petani membentuk persatuan untuk melawan merampasan tanah tsb. Mula-mula geng sepedamotor CPI-M menyerang. Mereka mambakar gubuk para petani. Setelah itu para kader komunis itu melepaskan tembakan beruntun yang menyebabkan 14 orang petani tewas. Jumlah sesungguhnya tidak akan pernah diketahui. Warga melihat tumpukan mayat para petani yang dibuang begitu saja. Pembunuhan sadis seperti yang diuraikan di atas dilakukan oleh CPI-M di mana saja mereka memegang pemerintahan. CPI-M melakukan pembunuhan kejam terhadap siapa pun yang berbicara atau bekerja untuk memperkuat India atau perjuangan nasionalis. Jadi, pengalaman India ini cukup bagi kita untuk melihat watak kaum komunis pada umumnya. Sekali lagi, mereka itu sadis dan tidak punya perikemanusiaan. Tidak punya hati sedikit pun. Binatang mungkin lebih manusiawi bari kaum komunis. Artinya, penyiksaan para jenderal di Lubang Buaya pada 1965 bukanlah hal yang luar biasa bagi PKI. Cukup mengherankan mengapa Hilmar Farid sangat “passionate” mempresentasikan PKI sebagai orang baik. Boleh juga ditanyakan langsung ke Hilmar mengapa dia sangat mencintai PKI.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)
Nanggala Karam Gegara Medan Magnet?
By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Info menarik datang dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad. Salah satu lokasi pencarian yang bakal dimaksimalkan yaitu titik ditemukannya kemagnetan kuat yang dideteksi KRI Rimau pada Kamis (22/4/2021). Operasi SAR diperkuat dengan KRI Rigel 933 merupakan kapal survei hydro oseanografi. Kapal ini memiliki kemampuan deteksi di bawah air. Kapal ini juga yang digunakan untuk beberapa operasi SAR yang lalu. Seperti saat kejadian jatuhnya pesawat Lion Air di Tanjung Karawang dan Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu. KRI Rigel bisa membangun dan merencanakan kegiatan untuk (mencari) hasil yang kemarin dari KRI Rimau bahwa ada satu titik magnet yang cukup kuat tidak berubah. Itu akan dikejar, “Semoga jadi titik terang,” ujar Riad saat konferensi pers, Jumat (23/4/2021). Sebelumnya, pada Kamis (22/04), Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, menuturkan bahwa pihaknya mendeteksi kemagnetan tinggi di salah satu lokasi pencarian KRI Nanggala-402. “Tadi baru kita temukan saat Panglima (Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto) ke sana, ada kemagnetan yang tinggi di suatu titik di kedalaman 50-100 meter melayang,” ucapnya saat konferensi pers, Kamis. Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang sedang melaksanakan latihan penembakan di perairan utara Bali mengalami hilang kontak, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 03.00 Wita. Kapal selam diperkirakan hilang di perairan sekitar 60 mil (sekitar 95 km) dari utara Pulau Bali. Melansir Tribunnews.com, Kamis (22 April 2021 10:49 WIB), Kelompok Ahli Kelautan dan Perikanan Gubernur Bali menyebut, perairan utara Bali memiliki kondisi laut yang dalam dan arus yang relatif kuat. Dan, memang perairan itu sudah ditetapkan menjadi tempat latihan perang khususnya kapal selam. Memang perairan utara Bali diperuntukkan latihan perang khususnya kapal selam karena laut Bali sampai ke Flores lautnya dalam atau disebut cekungan Bali Flores. Jadi, “Sangat baik untuk tempat latihan perang termasuk kapal selam, karena bagian Palung Bali Flores itu menyambung,” kata Sudiarta saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Kamis (22/4/2021). Perairannya sangat curam dan dalam berbeda dengan laut Jawa, kedalamannya bisa mencapai 700-3.000 m perairannya semakin ke timur semakin dalam. Jika posisi 95 km utara Bali atau utara Gerokgak kedalaman berkisar 400 hingga 700 m. Sudiarta menjelaskan, secara umum arus di laut utara Bali relatif kuat karena mendapatkan pengaruh arus global bernama Arlindo atau Arus Laut Kepulauan Indonesia. Massa air dari pasifik masuk ke selat Makassar. Kemudian nanti mengalir ke Samudera Pasifik melalui selat Lombok, sebagian dari arus digerakkan ke barat dan ke timur. Jadi, memang daerah utara Bali Lombok itu terkenal dengan arus kuat sampai ke Celukan Bawang karena pengaruh arus global. Sudiarta menambahkan, berkaitan dengan kedalaman dan arus dinilai sudah memenuhi unsur dari segi keamanan laut untuk latihan perang dari Pulau Menjangan sampai Kubutambahan, Bali, dan ditetapkan latihan uji coba kapal selam dan sebagainya. Ia mensinyalir bahwa hilang kontak KRI Nanggala-402 bisa berkaitan dengan teknologi atau kendali kapal. Hal senada juga disampaikan oleh Ahli Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana Bali, Prof Dr I Wayan Arthana, Bahwa kondisi perairan utara Bali sampai dengan selat Lombok memiliki kondisi laut yang dalam dan arus kuat karena menjadi alur laut aliran air dari Samudra Pasifik ke Samudra Indonesia sehingga arusnya sangat deras. Arus di Selat Lombok banyak dipelajari oleh dunia baik AS maupun Eropa terkait dengan fenomena iklim, dari dulu juga ada isu kondisinya cocok untuk kapal asing sembunyi di kedalaman 2-3 km karena teknologi dulu belum bisa mendeteksi kapal sedalam itu. Ia menjelaskan, kondisi laut Jawa dengan perairan Bali berbeda karena di laut Jawa banyak suplai lumpur selama bertahun-tahun dari sungai yang bermuara ke laut. Sehingga lautnya lebih landai, beda di perairan utara Bali yang relatif tidak ada sungai yang bermuara ke utara. Penyebab kapal yang dibangun tahun 1977 di HDW Jerman dan masuk jajaran TNI AL tahun 1981 ini, Prof Arthana menduga hilang kontak karena terkait masalah teknologi atau hilang kendali. “Dugaan teknologi atau masalah kendali, kapal selamnya ada masalah dalam hal kendali sampai ke kedalaman tertentu. Kemungkinan lainnya, kalau masih pakai teknologi lama kemungkinan teknologi belum match dengan posisi kedalaman kapal,” ujarnya. KRI Nanggala-402 ini diawaki sebanyak 53 orang terdiri dari 49 ABK, 1 komandan satuan, 3 personel arsenal, selaku komandan KRI Nanggala-402 an. Letkol laut (P) Heri Octavian yang sudah menjabat 1 tahun. Menurut Prof. Daniel M. Rosyid PhD, M.RINA, Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS Surabaya, paling tidak ada dua penjelasan. Pertama, technical error karena sudah tua (umur 40 tahun padahal design service life-nya 20-25 tahun). Pada 2012 sudah diretrovit dan overhaul total di Korea Selatan. Mestinya overhaul total ini dilakukan setiap 5 tahun. Tampaknya karena beberapa sebab, ini tidak atau belum dilakukan. Hanya dilakukan partial overhaul. Naasnya, hari itu Nanggala-402 beroperasi melalui sebuah perairan yang rawan sekitar Selat Lombok. Ada arus laut yang sangat kuat dari Samudra Pasifik Utara ke Laut Selatan yang melewati Selat Makasar lalu Selat Lombok. Di selat Lombok dengan kedalaman 300 m dan lebar 35 km debitnya mencapai 3 juta m3 per detik. Kontur irregular dasar laut di sekitar selat ini ternyata menghasilkan pola aliran arus ekstrim (gelombang di dalam laut) yang berbahaya bagi kapal selam. Nanggala-402 itu dirancang hanya untuk kedalaman 250 m dan kecepatan 25 knots. Mungkin Nanggala-402 telah dipaksa arus ekstrim ini menyelam lebih dalam dari itu, sehingga terjadi kebocoran yang gagal diatasi dengan segera naik ke permukaan. Upaya dengan memompa keluar air laut dari tanki-tangki balastnya itu gagal. Karena sistem penggeraknya yang bukan nuklir, tapi diesel elektrik yang sudah cukup tua mungkin tidak memadai untuk menghadapi arus ekstrim ini. Sementara persediaan oksigen dalam kapal selam terus menipis. Pasokan oksigen diperlukan baik untuk awak kapalnya maupun mesin dieselnya. Mungkinkah adanya adanya tarikan magnet yang kuat di bawah laut di jalur yang dilintasi Nanggala-402 menjadi penyebab matinya sistem kelistrikan. Sistem kelistrikan mati karena adanya medan magnet yang kuat di bawah laut antara Pulau Bali dan Pulau Kangean. “Kalau benar pasti berpengaruh pada sistem elektronika, telkom, dan navigasinya,” ungkap Prof. Daniel. Jadi, bukan tidak mungkin, medan magnet bawah laut ini bisa jadi penyebab matinya sistem kelistrikan Nanggala 402. Tapi, lanjutnya, yang lebih masuk akal adalah tarikan arus laut Arlindo yang melewati selat Lombok yang sangat kuat, ditambah gelombang bawah laut akibat interaksi Arlindo dengan irregularities pada dasar lautnya. Kabar terakhir, sejumlah barang dan kepingan komponen diduga berasal dari KRI Nanggala-402 ditemukan. Pada konferensi pers di Bali KSAL Laksamana Yudo Margono menyebut diduga, “Terjadi keretakan, bukan ledakan,” yang sebabkan kepingan komponen dan barang tersebut terangkat keluar kapal. Dalam konferensi pers itu, KSAL menunjukkan beberapa temuan tersebut termasuk pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, pelumas periskope, dan alas sholat para ABK. *** Penulis wartawan senior FNN.co.id
KRI Nanggala: Tumbal Laut Selatan?
By Daniel Mohammad Rosyid Surabaya, FNN - Pagi ini kakak perempuan saya menanyakan apa yang sesungguhnya terjadi pada KRI 402 Nanggala milik TNI AL buatan Jerman yang hilang kontak beberapa hari lalu di sekitar Selat Lombok. Paling tidak ada dua penjelasan. Pertama, technical error karena sudah tua (umur 40 tahun padahal design service life nya 20-25 tahun). Tahun 2012 sudah diretrovit dan overhaul total di Korea Selatan. Hingga hari ini Nanggala belum ditemukan. Mestinya overhaul total ini dilakukan setiap 5 tahun. Tampaknya karena beberapa sebab, ini tidak atau belum dilakukan. Hanya dilakukan partial overhaul. Naasnya, hari itu KRI Nanggala beroperasi melalui sebuah perairan yang rawan di sekitar selat Lombok. Ada arus laut yg sangat kuat dari Samudra Pasifik Utara ke Laut Selatan yang melewati Selat Makasar lalu Selat Lombok. Di selat Lombok dengan kedalaman 300m dan lebar 35km debitnya mencapai 3 juta meter kubik perdetik. Kontur irregular dasar laut di sekitar selat ini ternyata menghasilkan pola aliran arus ekstrim (gelombang di dalam laut) yang berbahaya bagi kapal selam. Nanggala dirancang hanya untuk kedalaman 250 m dan kecepatan 25 knots. Mungkin Nanggala telah dipaksa arus ekstrim ini menyelam lebih dalam dari itu sehingga terjadi kebocoran yg gagal diatasi dengan segera naik ke permukaan dengan memompa keluar air laut dari tanki tanki balastnya. Sistem penggeraknya yang bukan nuklir, tapi diesel elektrik yang sudah cukup tua mungkin tidak memadai untuk menghadapi arus ekstrim ini sementara persediaan oksigen dalam kapal selam terus menipis. Pasokan oksigen diperlukan baik untuk awak kapalnya maupun mesin dieselnya. Kedua, 53 awak kapal KRI Nanggala memang sengaja dijadikan tumbal oleh pihak tertentu bagi raja jin Laut Selatan. Seiring dengan berbagai rangkaian gempa dan topan Seroja di Pulau Jawa hingga Timor sebagai bagian dari _rings of fire_, banyak info yang beredar bahwa akhir-akhir ini banyak siluman yang bergentayangan lepas dari kurungannya dari pedalaman laut Selatan sejak zaman Nabi Sulaiman. Jika ilmu adalah seni menjelaskan kejadian, maka penjelasan metafisik ini juga seni semacam itu. Boleh percaya boleh tidak. Para pemuja iblis sering bekerja sebagai _shadow_ kekuasaan dengan sesekali menyediakan tumbal bagi ambisinya untuk berkuasa. Apapun penjelasannya, kita tetap menuntut pertanggungjawaban pemerintah sebagai operator Republik ini. Sudah lama diingatkan bahwa negeri kepulauan di lokasi Nusantara yang sangat strategis ini mensyaratkan kemampuan maritim kelas dunia untuk berjaya. Namun peringatan ini tidak cukup diindahkan oleh pemerintah. Obsesi pertumbuhan tinggi secara langsung telah menelantarkan pemerataan yang mensyaratkan sektor kemaritiman yang memadai baik untuk agenda kesejahteraan maupun keamanan dan pertahanan bagi negeri seluas Eropa ini. Banyak maladministrasi publik yang menyuburkan praktek korupsi telah mendorong banyak misalokasi anggaran yang serius sehingga sektor prioritas seperti kemaritiman sebagai instrumen pemerataan menjadi terbengkalai. Seiring dengan peminggiran Tuhan akhir-akhir ini oleh kaum sekuler kiri radikal, ruang-ruang kehidupan di Nusantara ini makin dipenuhi oleh para hantu yang semakin bebas bergentayangan. Kita berdoa dan segera bertobat agar Allah swt Tuhan Yang Maha Esa sudi kembali ke negeri ini sehingga kita tidak perlu menyediakan berbagai tumbal lagi. Mungkin dengan berpuasa, hantu-hantu ini bertobat. Rosyid College of Arts and Maritime Studies, Gunung Anyar, Surabaya, 24/4/2021.
Azis Syamsuddin Sudah Lama Jadi Target Operasi KPK
POSISI Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Az) seperti diujung tanduk, karena namanya disebut-sebut terlibat aktif dalam upaya memperkenalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS). Kasus yang menimpa M. Syahrial memang sudah lama berproses, ia diduga mencari perlindungan dari orang dalam KPK agar kasus hukumnya dibebaskan. Lewat Azislah, M. Syahrial mengenal Stepanus. Tatkala M. Syahrial terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), rangkaian cerita ini pun terungkap. Jauh sebelum penangkapan Wali Kota Tanjungbalai, sempat merebak kabar akan ada petinggi partai koalisi yang akan ditangkap KPK. Kabar itu begitu kuat, sehingga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Nasdem melakukan pertemuan khusus di lapangan golf, salah satu agenda utamanya adalah mengantisipasi penangkapan dimaksud. Kini semua benang merah itu mulai terungkap, memang belum ada penangkapan terhadap Azis Syamsuddin, namun pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa peran Azis sangat kuat dalam memperkenalkan M. Syahrial dan Stepanus menjadi kunci peningkatan status Azis di kemudian hari. Peran Aziz itu terungkap dalam konstruksi perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota Tanjungbalai. Pada Oktober 2020, Azis mempertemukan kedua tersangka. "Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4). Azis kala itu memperkenalkan Stepanus dengan M. Syahrial. Azis juga meminta Stepanus membantu M. Syahrial. "Dalam pertemuan tersebut, AZ memperkenalkan SRP dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tutur Firli. Menindaklanjuti pertemuan itu, kedua tersangka kemudian membuat kesepakatan. Guna menghentikan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Tanjungbalai, M. Syahrial menyiapkan uang Rp1,5 miliar untuk Stepanus. "Menindaklanjuti pertemuan di rumah AZ, kemudian SRP diperkenalkan kepada MS untuk bisa membantu permasalahannya. SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar," kata Firli. Menanggapi itu, Azis Syamsuddin pun buka suara. Azis menjawab singkat terkait dugaan terlibat memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai MS dan penyidik KPK SRP. "Bismillah, Al-Fatihah," kata Azis Syamsuddin. Jawaban singkat Azis ini penuh makna, selain mencoba mendapat perlindungan Allah SWT, juga berharap kasusnya tidak larut terlalu jauh. Tentu saja jika informasi Ketua KPK ini benar, Azis patut diduga terlibat dalam upaya membebaskan M. Syahrial dari jerat hukum KPK. Namun perannya terhambat karena KPK kadung melakukan OTT terhadap sang Wali Kota. Itu sebabnya perilaku Azis ini sangat disayangkan karena bisa menjeratnya sebagai pihak yang turut serta dalam upaya membebaskan sang pelaku korupsi. Peneliti Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berpendapat Azis patut diduga melanggar kode etik DPR. Karena peran Azis adalah meminta agar penyidik KPK SRP dapat membantu supaya penyelidikan kasus korupsi M. Syahrial tidak ditindaklanjuti KPK. Tak hanya itu, Azis, dari siaran pers Ketua KPK, juga diduga terlibat memperkenalkan penyidik Robin dengan Syahrial. Atas dasar itulah, Kurnia menilai yang dilakukan Azis terebut bertentangan dengan nilai etika publik. "Tindakan Azis Syamsuddin bertentangan dengan nilai-nilai etika publik. Sebagai pejabat publik, Azis berperilaku dengan tidak patut," demikian Kurnia. Kemudian Azis juga disebut melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI. Karena itulah, Kurnia mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memproses etik Azis Syamsuddin terkait kasus ini. "Oleh karena itu Azis perlu diproses secara etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan. Dugaan tindakan yang dilakukan oleh Azis berpotensi bertentangan dengan berbagai ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik DPR RI," ujarnya. Akankah karir politik Azis Syamsuddin berhenti sampai di sini? Atau ada serial saling buka truf berlanjut? Kita tunggu saja rangkaian cerita selanjutnya.
Ingat, Di Mana Pun Juga Partai Komunis Pasti Sadis
By Asyari Usman Medan, FNN - Hilmar Farid (HF), yang saat ini duduk sebagai Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, menggambarkan (2011) bahwa PKI (Partai Komunis Indonesia) adalah korban rekayasa. Bukan dia saja yang mengatakan begitu. Banyak lagi simpatisan PKI yang mencoba membingkai (mem-framing) argumentasi bahwa peristiwa kejam 30 September 1965 adalah rekayasa. Framing itu dibuat begitu rupa seolah orang-orang PKI bukan manusia sadis, bukan orang kejam. Bahwa para anggota PKI, menurut HF, tidak melakukan penyiksaan sadis terhadap para jenderal AD dalam penculikan dinihari 1 Oktober 1965 itu. Inilah yang sekarang sedang dipropagandakan oleh kelompok pro-komunis di Indonesia. Inilah yang persis dilakukan Hilmar semasa dia belum menjadi Dirjen. Dan inilah yang terus dia lakukan dalam bentuk lain ketika duduk sebagai Dirjenbud sejak 2015. Rakyat Indonesia, terutama kaum muslimin, harus kritis jika menerima propaganda ini. Kaum muslimin harus bekerja keras untuk menceritakan kepada anak-cucu tentang kesadisan dan kebrutalan PKI. Mengapa kerja keras? Karena sekarang ini ada indikasi bahwa sebagian generasi muda tak percaya PKI melakukan kekejaman yang sangat brutal. Kita tidak punya banyak waktu. Sisa-sisa PKI dan simpatisan mereka seperti HF bekerja keras untuk menyusupkan materi pendidikan menengah dan tinggi yang menjelaskan dengan halus bahwa PKI atau bentuk komunisme lainnya bukan sesuatu yang harus dimusuhi. Harap diingat, partai komunis di mana pun juga pasti mengandalkan kesadisan, kekejaman, dan kebrutalan untuk merebut kekuasaan. Ini sudah terjadi di RRC, Kamboja, Vietnam, India, sejumlah negara Afrika, dsb. Di India, sebagai contoh terkini, kesadisan CPI-M (Communist Party India-Maoist atau Partai Komunis India-Maois) berlangsung di 171 kabupaten (distrik) di 13 provinsi (negara bagian). Dan ini belum lama berlalu. Ini bukan cerita 50 tahun atau 30 tahun lalu. Kesadisan CPM itu berlangsung antara 2010 hingga 2017. Sekitar 2,500 warga sipil dan 930 petugas keamanan (polisi dan tentara) dibunuh oleh kaum Komunis-Maois (sumber majalah online India, “Outlook”, edisi 5 Oktober 2017). Di dalam sejarah internasional, komunis-Maois (China) memang terkenal dengan kesadisannya. Di India, PM Manmohan Singh mengatakan CPI-M adalah ancaman keamanan internal terbesar bagi India. Pada 2009, pemerintah India menyatakan CPI-M sebagai organisasi teroris. India adalah negara yang sangat demokratis. Gerakan komunis sudah berusia 100 tahun. Tidak dilarang. Fakta bahwa pemerintah harus mendeklarasikan CPI-M sebagai teroris, menunjukkan bahwa kesadisan dan kebrutalan mereka sudah melampaui batas. Dan memang begitu adanya. Mereka melakukan penculikan dan pembunuhan semena-mena. Kesadisan CPI-M yang paling spektakuler di India terjadi di Negara Bagian Benggala Barat (West Bengal). Di provinsi ini, CPI-M yang berkuasa. Sepanjang 30 tahun kekuasaan mereka di negara bagian ini, tindak kekerasan adalah cara yang selalu mereka kedepankan. Oposisi tidak boleh muncul. Padahal, CPI-M itu sendiri lahir berkat sistem demokrasi murni yang dianut India. Di West Bengal ini, CPM-I “pintar” berwajah dua. Di satu pihak, mereka membuat jaringan intelektual (cendekiawan) partai sebagai pajangan untuk mengelabui kesadisan dan kebrutalan. Tetapi, di belakang layar Partai Komunis di sini menggunakan pembunuhan sebagai instumen politik. Mereka lakukan itu dengan sangat rapi, seolah bukan pekerjaan mereka. Yang selalu menjadi sasaran tindak kekerasan CPI-M adalah rakyat kecil, nelayan, petani, pedagang asongan, dll, yang mereka paksa menjadi anggota partai. Intinya, kaum komunis akan selalu kejam. Komunis-Maois di tempat lain juga sama. Pol Pot membunuh hampir 2 juta rakyat Kamboja antara April 1975 sampai Januari 1979. Hampir seperempat dari 7.8 juta rakyat negara itu dibunuh oleh Khmer Merah yang dipimpin Pol Pot. Dia memaksa Kamboja menjadi komunis. Di tanah asalnya sendiri yaitu RRC, Mao Tse Tung (yang kemudian memunculkan sebutan “Maois”) juga merebut kekuasaan lewat Revolusi Kebudayaan (1966-1976) yang bercirikan kekerasan. Maois melancarkan gerakan menghabisi kelas menengah dan simbol-simbol kekayaan.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)
Paul Zhang Dan Indonesia Darurat Komunis
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Semua mengecam Joseph Paul Zhang, pendeta, pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI), penista Nabi. Meski kesehatan fikirannya diragukan karena mengaku sebagai Nabi ke 26, namun pandangan ngawurnya mengguncang negeri. Berkoar dari luar negeri, tak kurang Menag menjadi sasaran dan mendesak Zhang untuk segera ditangkap. Konon sedang diburu interpol. Perasaan umat Islam di Indonesia ini terus sedang diacak-acak. Penistaan agama hanya salah satu sisi saja. Ada kriminalisasi, radikalisme, dan terorisme. Peran agama dalam berbangsa dan bernegara yang dikecilkan atau dimarginalkan. Zhang hanya model gerakan yang sama dengan Janda, Densi, Laiskodat, Armando atau teman teman lainnya. Artinya Jozeph Paul Zhang tidak berdiri sendiri. Orang ini dapat untuk dimunculkan kapan saja. Tokoh JPZ bukan baru. Rekam jejaknya telah muncul sebelumnya. Meski telah ke luar dari Indonesia sejak tahun 2018, dan katanya telah melepas status WNI-nya, akan tetapi semua haruslah dibuktikan. Kepolisian dituntut untuk mampu menangkap dan mendeportasi segera ke Indonesia. Seperti biasa urusan seperti ini tak mungkin muncul suara Presiden Jokowi. Mungkin terlalu kecil. Urusan Pancasila dan Bahasa Indonesia saja kecil kok. Apalagi agama yang dinista-nistakan. Yang harus dibesarkan adalah Gibran dan tetap tersanderanya para anggota Koalisi. Urusan tiga periode juga tak kalah penting. Soal Zhang "bukan urusan saya". Zhang itu hanya wayang? Semua serba mungkin. Zhang kini melayang "tunduk pada hukum Eropa" katanya. Komunitasnya pasti mendukung. Jika wayang ini dimainkan konspirasi global, dengan target Indonesia, khususnya umat Islam, maka diduga ada jaringan di tingkat nasional yang ikut bermain. Karenanya patut dilihat keseriusan penanganan. Sebab jika Zhang lolos, dipastikan ia adalah tabungan atau investasi jangka panjang. Dalang selalu sembunyi dalam memainkan wayang. Wayang golek atau kulit selalu ada jalan ceritanya tentang kapan muncul kapan masuk kotak. Kapan perang kapan bercanda. Semua itu di atur dalang. Tim penabuh gamelan membantu suasana ceritra. Kini lakon Zhang sedang menarik. Isu sensitif penistaan agama oleh pendeta dan pendukung PKI bermata sipit. UU ITE dan KUHP Pasal 156 a layak untuk dikenakan kepadanya. Kunci awalnya adalah deportasi dahulu Zhang. Baru setelah itu proses sang wayang. Buktikan kalau Zhang tak kebal. Berikutnya semoga muncul dalang. Bila tidak, ya kasus ini dipastikan menjadi hilang dalam bayang bayang yang ditelan isu lain. Kegaduhan demi kegaduhan hanya datang dan pergi. Dalang memang piawai memainkan irama. Diam Hadapi Komunis mungkin sebagian orang menganggap berlebihan. Bukankah Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang melarang PKI dan Komunisme masih berlaku? Demikian juga UU No. 27 tahun 1999 yang melarang dan mengancam pidana penyebar Komunisme dan penggantian ideologi Pancasila. Masalah yang dihadapi bukanlah ketentuan perundang-undangan. Tetapi permainan politik yang bergerak di sela-sela peraturan perundang-undangan. Tidak eksplisit berbenturan, tetapi ada agenda yang mengindikasi bahwa komunisme itu bukan hanya ada tetapi juga berkembang. Kehadiran petinggi Partai Komunis Cina yang "bersilaturahmi" dengan pimpinan partai politik di Indonesia seperti PDIP dan terakhir Dubes Xiao Qian ke PKB, ternyata direspons konstruktif. Jalinan kerjasama sepertinya terus dibangun. Dalam mengisi sejarah, ternyata PKC di rezim ini sukses bertandang ke istana Merdeka. Peta jalan (road map) pendidikan nasional menghilangkan agama, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia. Muncul penista agama seperti Zhang yang ternyata pendukung PKI. Pelantikan Dirjen kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid ternyata aktivis PRD. Tentu semua ini bukan kebetulan. Apalagi sebelumnya disiapkan intens RUU HIP yang berbau kiri/komunis. Megawati dan Mendikbud Nadiem membahas pelurusan sejarah 1965. Entah apa yang hendak diluruskan? Faktanya PKI melakukan percobaan kudeta berulang kali dan hendak mengganti Pancasila. Sejarah kejahatan PKI tidak mungkin diluruskan. Memang kenyataannya bengkok dan merongrong ideologi bangsa dan negara. Kini aneh, Kamus Sejarah Indonesia membuang tokoh pendiri NU, tokoh HMI dan justru mengangkat tokoh PKI/Komunis. Indonesia memasuki darurat komunis. Pantas untuk disematkan dan diwaspadai. Sayang Presiden Jokowi tidak jelas sikap politiknya yang anti PKI/Komunis. Rakyat menunggu sikap tegasnya agar tetap mewaspadai bahaya PKI dan komunisme. Tidak cukup menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan yang ada masih melarang penyebaran Komunisme/marxisme. Di situasi pandemi, resesi dan krisis ekonomi, oligarkhi yang menguat, hukum yang diperalat politik, penistaan agama yang marak, budaya menjilat, serta oposisi yang ditekan dan dihabisi, maka menjadi indikasi bahwa PKI bangkit dan komunisme semakin merambah. Kondisi ini tak bisa dianggap biasa. Ada indikasi kuat dari pertumbuhannya. Jalur budaya adalah sarana versus agama. Parlemen jangan hanya memikirkan kekuasaan sendiri. Rakyat sedang terancam. TNI dan umat Islam harus segera melakukan konsolidasi. Indonesia darurat komunis. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Tak Ada Alasan Hukum Untuk Menghukum Syahganda
by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jarkarta FNN - Perkara Syahganda Nainggolan, segera diputus. Syahganda didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) “menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan terjadi keonaran”. JPU pun telah membacakan tuntutannya, termasuk menyanggah tanggapan Syahganda. Sejauh teridentifikasi melalui berbagai pemberitaan, JPU berpendapat dakwaannya terbukti. Atas dasar penilaian itu, JPU menuntut Syahganda dihukum 6 (enam) tahun. Sekarang perkara ini sepenuhnya berada di tangan hakim-hakim yang menyidangkan, memeriksa dan akan memutusnya. Sulitkah hukum dalam perkara ini? Sama sekali tidak, dengan apapun alasannya. Hukum pada perkara ini begitu sangat mudah. Semudah atlit bernapas. Yang berat adalah lilitan politiknya. Inilah yang memusingkan Jaksa dan hakim. Secara teknis, unsur kunci atau yang ahli ilmu hukum pidana sebut “unsur delik” pada perkara ini adalah Pertama “kabar bohong”. Kedua, “onar.” Hanya itu tidak lebih. Apapun ilmu interpretasi yang mau digunakan untuk melebarkan cakupan konsep atau teks atau unsur delik “bohong” dan “onar” dalam perkara ini, tetap tak tersedia jalannya. Ilmu interpretasi hukum dimanapun didunia ini memandu setiap aparatur hukum dengan sangat jelas. Tidak ada interpretasi yang tidak diawali dengan interpretasi terhadap teks-kata dan kalimat-dalam pasal. Tidak ada pula ilmu interpretasi di dunia ini yang menyatakan bahwa teks tidak memiliki konteks. Justru sebaliknya setiap teks memiliki konteks. Itu prinsipil dalam ilmu hukum. Tidak ada ilmu hukum yang tidak mengajarkan bahwa inti penerapan hukum adalah interpretasi. Tidak ada interpretasi yang tidak bertalian dengan sistem hukum. Sistem hukum melahirkan konsekuensi berupa terdapat level-level rules atau lapisan-lapisan rules. Interpreter, suka atau tidak, harus pergi menggali dan menemukan text representation level dan intention. Itu disebabkan teks tidak pernah tidak merupakan refleksi atau pantulan kehendak pembentuk teks itu. Ilmu hukum mengajarkan dengan jelas, teks tidak selalu atau tak pernah secara alamiah menggambarkan dengan tepat dan jelas maksud pembentuknya. Itu menjadi dasar ilmu hukum memaksa hakim, siapapun mereka, dalam perkara apapun, pergi menyelam, memeriksa setepat mungkin kehendak pembentuk teks itu. Dalam perkara ini, suka atau tidak, soal pertama dan utama yang harus diperiksa adalah teks “bohong” dan “onar.” Kedua hal ini menjadi dua unsur delik kunci. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Keempat yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2008 mengartikan kata “bohong” itu. Bohong a 1. tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya “dusta”, kabar itu-belaka, 2. Ia berkata-kaya cak bukan yang sebenarnya, palsu (biasanya mengenai permainan) lotre. Membohong, menurut kamus ini, “mengatakan sesuatu yang tidak benar kepada; membohongi-berbohong kepada mendustai kepada. Pembohong, orang yang suka berbohong. Bohong-bohong, bukan sebenarnya. Kebohongan, perihal bohong, sesuatu yang bohong. Bagaimana dengan teks atau unsur delik onar? Menurut KBBI di atas onar 1. huru-hara, gempar, ulahnya menimbulkan, 2. Keributan, kegaduhan, anak-anak itu sering membuat, meng-onarkan-menghuru-harakan, menggemparkan, mengacaukan, tindakan pejabat itu masyarakat. 2 Onar kl n akal busuk, tipu muslihat, pedagang sering melakukan-terhadap pembeli. Apa hal bohong yang Syahganda sebarkan, yang mengakibatkan terjadinya keonaran? Lupakan dulu tabiat hukum pidana pada rumusan pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana yang didakwakan kepada Syahganda. Sekali lagi, lupakan dulu itu. Mari kenali hal bohong yang dituduhkan kepada Syahganda. Hal bohong yang dituduhkan kepada Syahganda adalah (i) kutipan Syahganda terhadap isi pidato Pak Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo di Karawang. (ii) analisisnya teradap rancangan UU Omnibus Cipta Lapangan Kerja. (iii) dukungan Syahganda dan rekan-rekannya di KMAI yang akan ikut demonstrasi buruh menolak RUU itu. Terakhir adalah analisis Syahganda terhadap pernyataan Profesor Mahfud MD, Menko Polhukam tentang calon kepala daerah yang disinyalir dibiayai para pemilik modal. Ini disebut cukong. Perihal ini juga, kalau tak salah pernah dirilis oleh KPK. Hanya harus diakui jumlah, terdapat perbedaan dalam jumlaah persentasinya. Anggap saja semua hal di atas benar ada dan terbukti dalam sidang. Soal hukumnya apakah perbuatan itu dapat dipersalahkan? Bila ya, bagaimana penalarannya? Penalaranlah yang menjadi hal kunci dalam menentukan kualifikasi atas sifat fakta yang tersaji dalam sidang itu. Ini benar-benar krusial. Hakim mau tidak mau harus memadati interpretasinya dengan pengetahuan yang cukup tentang latar-belakang teks. Dititik ini ketepatan identifikasi atas “kontek teks” yaitu situasi empirik sebagai basis teks, memainkan peran kunci. Ketepatan identifikasi konteks teks situasi empirik menentukan kualifikasi sifat hukum terhadap hal keadaan yang terbukti dalam sidang. Tidak itu saja, pengetahuan hakim tentang ilmu hukum, khususnya ilmu perundangan-undangan turut menentukan. Hakim harus tahu konsekuensi alamiah yang membadakan RUU dan UU. Jangankan RUU yang pasti berubah, bagian-bagian tertentu dalam UU juga bisa berubah, karena dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Kantitusi (MK). Praktis begitulah inferensi yang harus ditapaki dalam semua kasus, pada semua peradilan. Diawali dengan mengidentifikasi fakta dalam semua aspeknya. Berikut pertalian antara satu fakta dengan lainnya, yang merupakan ekstraksi atas fakta itu. Itulah proses awalnya. Proses selanjutnya, fakta itu dipertalikan dengan hukum. Dititik inilah proses identiikasi hukum atas fakta itu berawal. Proses ini berakhir dengan lahirnya kongklusi pemberian hukum atas fakta itu. Dititik ini lahir kongklusi apakah tuduhan itu terbukti tidak? Kalau pun terbukti, fase ini juga menentukan apa hal yang terbukti itu benar-benar meyakinkan untuk dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum pidana atau tidak. Begitulah cara inferensi, baik fakta maupun hukum dalam perkara ini. Logisnya inferensi menjadi kunci logisnya hukum yang disifatkan atas fakta yang tersaji. Untuk selanjutnya ditarik kongklusi, baik perbuatannya maupun hukum astas perbuatan itu. Ini disebut penalaran dedeuktif. Sekarang bagaimana menginferensi kasus ini? Proses inferensi kasus ini, praktis harus dimulai dengan mempertanyakan atau mengidentifikasi keadaan apa dalam RUU? Apakah menurut ilmu hukum, RUU memiliki kualifikasi hukum atau kebahasaan atau leksikal sebagai keadaan sebenarnya? Tidakkah heading RUU, sebagai heading utamanya maupu heading pada setiap Bab, juga materi muatannya potensial berubah dalam pembahasan antara DPR dengan Pemerintah? Disebabkan perubahan pada heading utama, dan heading pada Bab, juga materi muatannya merupakan hal alamiah dalam proses pembentukan UU (proses pembahasan) antara DPR dengan Pemerintah, muncul satu soal prinsipil. Soalnya dengan cara apa dalam ilmu interpretasi yang logis digunakan untuk menyebut hal dalam RUU yang pasti berubah itu sebagai hal tidak berubah alias keadaan sebenarnya? Tidak ada nalarnya sama sekali. Mari beralih pada isu lainnya. Sebut saja Pak Jendral (Purn) Gatot mengutuk dan menolak RUU Omnibus Cipta Kerja” lalu pernyataan itu dikutip oleh Syahganda dan disebarkan. Soal hukumnya adalah inferensi hukum macam apa yang dapat digunakan untuk menghasilkan kongklusi tentang sifat “bohong” pada perbuatan Syahganda itu? Bila pun pernyataan Pak Jendral (Purn) Gatot itu disebarkan, dan itu menyemangati calon demonstran untuk menyelenggarakan berdemonstrasi, maka soal hukumnya adalah bagaimana menginferensinya untuk menghasilkan kongklusi tak meragukan bahwa tindakan Syahgada tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya alias bohong? Pasti tak ada nalarnya, suka atau tidak. Disisi lain, andaikan saja Syahganda menyatakan “selamat bergerak” kepada rekan-rekan KAMI-nya, yang akan ikut bergabung dalam demonstrasi buruh, dimana letak “bohongnya” pernyataan Syahganda itu? Demonstrasi itu mau diberi sifat dan kualitas hukum sebagai onar? Boleh saja, tetapi syaratnya harus cabut UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum. Sisi eksplosif lainnya dalam kasus ini adalah analisis Syahganda atas pernyataan orang. Sebut saja pernyataan Profesor Mahfud MD, tentang pembiayaan calon kepala daerah oleh cukong. Andaikan angka yang dikutip Syahganda tak sesuai dengan angka yang disebut Pak Mahfud, maka soal hukumnya bagaimana menginferensi fakta itu untuk menghasilkan kongklusi sebagai pernyataan bohong? Menggelikan dan konyol sekali kalau kesalahan atau perbedaan angka yang disebut Syahganda dengan yang disebut Pak Mahfud dijadikan titik tolak kongklusi adanya hal “bohong.” Sebabnya tidak ada peralatan interpretasi yang dapat dipakai untuk membenarkan cukong-cukong sebagai hal hukum sah dalam peristiwa hukum sah. Misalnya pemilihan kepala daerah. Untuk alasan apapun, cukong dalam pilkada, tidak dapat dibenarkan. Konsep cukong, tidak pernah memiliki, jangankan sifat dan kapasitas sah, kesan sah pun tidak dalam kerangka sistem hukum. Sekali lagi tidak. Undang-Undang pilkada hanya mengenal penyumbang kepada calon kepala daerah. Itu sebab utama mengapa “cukong” untuk alasan apapun, buruk dalam seluruh aspeknya. Hal eksplosif lain yang menentukan yang tak dapat diabaikan dalam kasus ini adalah, apa pernyataan-pernyataan Syahganda “mengakibatkan” terjadi keonaran? Demonstrasi mau diberi sifat sebagai hal onar? Jelas tidak. Sebab kalau mau diberi kualifikasi itu, konsekuensi logisnya UU NOMOR 9 TAHUN 1998 TENTANG KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM mutlak harus dicabut. Praktis tidak ada penalaran hukum yang bisa digunakan, apapun caranya, menyatakan perbuatan Syahganda melawan hukum pidana, khususnya UU pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana. Perbuatannya pasti terbukti, tetapi perbuatan itu tidak melawan hukum pidana. Itu sebabnya tidak ada alasan untuk menghukum Syahganda. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternarte.
PKI Sudah Bangkit Lagi
PKI bangkit kembali? Pertanyaan itu dalam beberapa hari ini menguat lagi. Hal tersebut dipicu oleh permintaan Ketua Umum PDIP Megawati kepada Mendikbud Nadiem Makarim agar meluruskan sejarah pemberontakan G30S-PKI. Bersamaan dengan itu video wawancara mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo kembali beredar. Apa yang disampaikan oleh Gatot di Kompas TV itu sebagian sudah terjadi. Tanda-tandanya sangat kuat semuanya akan terjadi. Dalam wawancara di Kompas TV Gatot menyebut tanda-tanda tersebut adalah menghilangkan budaya dan semangat nasionalisme. Pintu masuknya melalui dunia pendidikan. Pelajaran Bahasa Indonesia, agama, civic, dan budi pekerti dihilangkan. Beberapa waktu lalu kita dihebohkan frasa agama dihilangkan dari Visi Pendidikan 2035 yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Melalui PP No 57 tahun 2021 Standar Pendidikan Nasional Pelajaran Agama dan Pancasila dihapuskan dari Mata Kuliah di Perguruan Tinggi. Semua yang disampaikan oleh Gatot terbukti. Meski hal itu kemudian diralat karena mengundang kehebohan dan kegaduhan, kita menjadi sadar dan bisa melihat dengan nyata, ada langkah-langkah yang terencana. Langkah berikutnya seperti dikatakan Gatot, sejarah pemberontakan PKI dihilangkan. Prediksi Gatot lagi-lagi tepat. Hanya saja sekarang istilah yang digunakan Megawati, pelurusan sejarah pemberontakan G30 S PKI. Di luar itu yang juga menghebohkan adalah hilangnya nama sejumlah tokoh Islam dari Kamus Sejarah Indonesia. Salah satu adalah pendiri NU Kyai Hasyim Asyari. Bersamaan dengan itu nama-nama tokoh PKI, namanya secara lengkap dimasukkan ke kamus sejarah. Media mencatat, nama mereka termasuk yang terbanyak. Entahlah, apakah ini masih merupakan bagian dari skenario itu, atau kebetulan saja, peran tokoh PKI sengaja ditonjol-tonjolkan. Dalam laman Wikipedia, nama Ketua Umum PKI DN Aidit muncul sebagai salah satu tokoh pemuda dalam peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa Rengasdengklok adalah sebuah peristiwa heroik, ketika sejumlah tokoh pemuda menculik Soekarno-Hatta. Peristiwa ini dianggap sebagai pemicu yang mempercepat Soekarno-Hatta membacakan naskah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Selama ini nama-nama yang muncul dalam sejarah adalah tokoh pemuda Sayuti Melik, Wikana, Chairul Saleh, dan kawan-kawan. Tidak ada nama Aidit. Tinggal satu tahapan lagi berdasarkan prediksi Gatot sehingga PKI bangkit. Yakni Pencabutan TAP MPRS tentang PKI sebagai partai terlarang . Setelah itu diikuti proses rehabilitasi. Sempurnalah sudah. Banyak yang tak meyakini PKI akan bangkit kembali. Alasannya sebagai sebuah ideologi, komunis sudah bangkrut. Sejarawan Salim Said termasuk dalam barisan yang tidak yakin PKI bangkit lagi. Akan tetapi, dia meyakini ada warisan dendam. Bagaimanapun juga mereka mengalami represi selama Orde Baru. Termasuk keluarga Soekarno. Satu lagi yang perlu dicatat. menurut Salim Said, PKI itu sangat pandai menyusup. Jangan lupa PKI pada waktu itu mengklaim mempunyai kader 20 juta orang. Berapa besar jumlah anak cucunya? Kalau masing-masing punya dua orang anak saja, setidaknya ada 40 juta orang. Mereka terus bergerak dan menyusup ke berbagai profesi, termasuk di dunia politik. Yang dituduh menjadi tempat berlindung paling nyaman adalah PDIP. Kebetulan pula ada anggota DPR RI dari PDIP yang secara terbuka mengaku bangga sebagai Anak PKI, yakni Ribka Tjiptaning. Secara politik Mega juga tampaknya tidak terlalu terganggu dengan klaim dan pengakuan Ribka. Tidak coba disembunyikan. Bahkan dia pernah diberi jabatan sebagai pimpinan komisi. Sikap Mega ini tidak mengherankan. Karena Soekarno dulu juga menggaungkan Nasakom. Persatuan antara kaum nasionalis, agama, dan komunis. Bersamaan dengan berbagai tanda-tanda kebangkitan PKI itu, selama rezim Jokowi umat Islam mengalami represi. Sepanjang sejarahnya, PKI sangat memusuhi umat Islam. Mereka dulu sering sekali membuat provokasi. Terutama dari berbagai kegiatan kesenian dan kebudayaan, yang dipelopori oleh seniman Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Sebuah organisasi onderbouw PKI. Jadi lepas benar tidaknya PKI akan bangkit, berbagai keributan yang terjadi di Kemendikbud, ditambah permintaan Megawati meluruskan sejarah membuat umat Islam menjadi waspada. Dipastikan isu ini akan menjadi sumber ketegangan baru antara pemerintah dengan umat Islam. Jalan terbaik, sebagai sesama anak bangsa, kita duduk bersama. Bicarakan secara baik-baik, apa sebenarnya yang diinginkan oleh pemerintah terutama partai penguasa PDIP. Harus diingat, walaupun secara kekuatan politik dan ekonomi umat islam saat ini sangat lemah, namun secara populasi tetap terbesar. Umat Islam tidak bisa disingkirkan begitu saja. **
Kuat Dugaan Dirjenbud Hilmar Farid Ingin Memutihkan PKI?
by Asyari Usman Jakarta, FNN - Saat ini sedang viral soal nama KH Hasyim Asy’ari (pendiri NU) yang dihilangkan dari Kamus Sejarah Indonesia (KSI) Jilid 1 terbitan Kemendikbud. Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Dr Hilmar Farid (HF) mengatakan bahwa itu terjadi karena kealpaan. Buka kesengajaan. Kalau dia alpa, maka itu berarti Hilman sangat khusyuk dengan nama-nama pentolan PKI yang dia cantumkan di KSI Jilid 1 yang kini ditarik dari peredaran. Skenario sengaja membuang nama KH Hasyim Asy’ari sangat masuk akal. Mengapa? Karena para ulama adalah musuh utama PKI. Sangat mungkin Hilmar tidak ingin generasi muda mengetahui perlawanan warga NU terhadap berbagai pemberontakan PKI di Indonesia. Ada video lama (2011) yang berjudul “Kaum Kiri dalam Historiography Orde Baru”. Bisa ditonton di Youtube. Di video ini, Hilman blak-blakan membela PKI. Video ini membuat saya tak percaya penghapusan nama Kiyai Hasyim Asy’ari itu tak disengaja. Setelah mencermati video berdurasi 5 menitan itu, tidaklah berlebihan kalau disimpulkan bahwa Hilmar ingin memutihkan PKI. Dan kalau Anda amati selama 15 tahun ini, sangat terang-terangan sekali upaya pemutihan atau rehabilitasi PKI yang diupayakan oleh banyak pihak. Masih di video 2011 itu, Hilmar mengatakan para penguasa Orde Baru merekayasa peristiwa sadis yang dilakukan oleh PKI pada 30 September 1965. Menurut Hilmar, landasan Orde Baru untuk berkuasa ialah dengan menginjak PKI. Meskipun sudah 10 tahun berlalu, video ini bagus untuk disimak agar Anda tahu persis tentang pikiran Hilmar Farid. Menurut hemat saya, dia punya agenda jangka panjang untuk membersihkan nama PKI dari perbuatan keji dan kejam yang mereka lakukan terhadap para jenderal AD dan para ulama serta umat Islam pada umumnya. Sekali lagi, saya yakin penghapusan nama KH Hasyim Asy’ari dari KSI Jillid 1 bukan kealpaan sebagaimana dikatakan oleh Hilmar. Tidak mungkin. Yang terjadi adalah penghapusan ketahuan, Hilmar pun membuat-buat alasan. Jadi, memang luar biasa dahsyat misi PKI untuk bangkit kembali. Didukung oleh banyak pihak. Ada parpol besar yang menampung dan menyokong mereka. Ada HF, sejawaran, yang juga mendukung. Sejak 2015, pria yang bernama lengkap Hilmar Farid Setiadi ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud. Posisi ini sangat strategis. Sebab, Dirjenbud berwenang mengelola, mengolah, dan menerbitkan buku sejarah. KSI Jilid 1 termasuk dibidani oleh HF. Di bagian awal tadi, saya katakan bahwa Hilmar tak salah kalau disebut ingin memutihkan PKI. Nah, mengapa dia pantas disebut ingin memutihkan PKI? Salah satu indikasinya adalah tesis doktor (PhD) yang dia tulis di National University of Singapore (NUS), Mei 2014. Judul tesis itu “Rewriting the Nation: Pramoedya and the Politics of Decolonization”. Tanpa membaca tuntas isi tesis ini, judulnya jelas membela gerakan kiri Indonesia. “Rewriting the Nation” lebih kurang bermakna menuliskan kembali sejarah bangsa (Indonesia). Kemudian, “Pramoedya” adalah nama tokoh gerakan kiri yang dinisbatkan sebagai pendukung PKI. Dalam tesis ini, Hilmar menukilkan kekaguman dan pujiannya pada kemampuan Pramoedya Ananta Toer dalam menuliskan sejarah versi Indonesia, bukan versi Belanda. Bagi HF, tidak ada penulis Indonesia yang bisa melakukan itu sebaik Pramoedya. Di dalam tesis ini, Hilmar memuji kehebatan perlawanan intelektual orang-orang yang disebutnya dari pergerakan kiri terhadap penjajah Belanda. Dia sebut penulis pergerakan seperti Marco Kartodikromo (1890-1935), Semaoen (1899-1971), dan Muso (1897-1948). Hilmar tidak menyebutkan mereka anggota atau aktivis komunis (PKI). Dia hanya menyebut mereka itu bagian dari “penulis pergerakan radikal”. Tetapi, Hilmar Farid ada menyebutkan tentang Partai Komunis (tanpa kata “Indonesia” di belakangnya) yang membentuk komisi bahan bacaan. Yang menerbitkan tulisan-tulisan propaganda untuk melawan Balai Poestaka (BP). Waktu itu, BP memang menjadi mesin propaganda penjajah. Jadi, Hilmar bukan orang sembarangan. Dia adalah seorang ideolog kiri. Tepatnya ideolog kebudayaan. Kehadirannya di Kemendikbud bukan hadiah atas dukungannya untuk Jokowi. Meskipun sebelumnya dia sempat menjadi komisaris di PT Krakatau Steel. Dia bisa dipastikan sebagai bagian dari ‘design’ untuk mentransformasikan rakyat Indonesia menjadi penyembah kebudayaan. Dalam transkrip wawancara dengan BBC yang dimuat di situs “hilmar farid”, Hilmar menjelaskan impiannya tentang orang Indonesia yang hari-hari mengutamakan kebudayaan. Tidak ada satu kata pun yang menyinggung soal pembinaan relijiusitas (dakwah). Tak salah kalau ada yang menyimpulkan bahwa Hilmar tidak suka hal-hal yang berbasis keagamaan –terutama Islam. Semasa menjadi aktivis, HF mengakui kegiatannya untuk melestarikan kebudayaan selalu terbentur dana penyelenggaraan kegiatan. Dia menginginkan ada berbagai festival kebudayaan (kesenian) yang bisa berlangsung (berusia) panjang. Hilmar memuji “Indonesian Dance Festival” yang bisa berlangsung panjang. Juga ada “Art Summit” dan “Jiffest”. Di awal masa jabatannya sebagai Dirjenbud, Hilmar berpendapat acara-acara kebudayaan itu seharusnya bisa didukung oleh dana CSR dari BUMN atau swasta. Dibuatkan regulasinya atau dilakukan pendekatan kepada pimpinan perusahaan. Hilmar Farid adalah orang pertama dari luar jalur PNS yang menjabat sebagai Dirjenbud. Pria kelahiran Bonn, Jerman, ini adalah aktivis kiri yang banyak membentuk wadah perjuangan. Pada 1994, dia mendirikan Jaringan Kerja Budaya. Dia juga membentuk Media Kerja Budaya yang menerbitkan bacaan reguler anak-anak. Belum sempat melihat sendiri bahan bacaan anak-anak itu. Tapi, sudah bisa diduga kontennya seperti apa. Hilmar tidak segan-segan mengutarakan kekagumannya pada Jokowi. Dia mengaku mulai kenal Jokowi sejak menjadi walikota Solo. Dia senang ketika Jokowi yang didukungnya habis-habisan itu menang pilkada DKI 2012 dan kemudian pilpres 2014. Pada Maret 2012, Hilmar bersama sejumlah rekannya mendirikan Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB). HF juga mendirikan Institut Sejarah Sosial Indonesia pada 2002. Kemudian, sejak 2012 Hilmar duduk sebagai ketua Perkumpulan Praxis. Hilmar memiliki kapasitas untuk menjadikan kebudayaan sebagai panutan dan amalan rakyat. Ini sejalan dengan keinginan ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menghendaki agar rakyat Indonesia mengutamakan kebudayaan –bukan agama. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.