ALL CATEGORY

Eranya Jokowi, Indonesia Buruk Soal Pemberantasan Korupsi & Demokrasi

by Gde Siriana Jakarta FNN - Indeks Persepsi Korupsi-IPK (Corruption Perception Index-CPI) yang dikeluarkan Berlin-based Transparency International sejak 1995, menunjukkan bahwa IPK Indonesia tahun 2020 melorot 3 poin dibanding tahun 2019, dan menempati ranking 101 dari 179 negara. Jika dilihat sejak 2015-2020, maka score-nya pun tidak berubah banyak. Tahun 2015 score-nya 36 dengan posisi di ranking 88. Meskipun 2020 score-nya naik menjadi 37, tetapi rankingnya melorot jauh ke posisi 101. Artinya banyak negara lain yang lebih baik dalam pemberantasan korupsinya, sehingga menyalip posisi Indonesia. Soal pemberantasan korupsi ini, peran dan efektifitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda depan pemberantasan korupsi patut dipertanyakan. Bahkan dari dua peristiwa terakhir di tahun 2021 yang melibatkan oknum KPK, yaitu penggelapan barang bukti dan suap kepada penyidik KPK menunjukkan bahwa KPK mengalami penurunan kualitas. Bahasa halusnya degradasi moral. Dua menteri yang dijadikan tersangka oleh KPK, Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara sangat mungkin perisitiwa ini yang dapat menurunkan kepercayaan publik pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tentunya sangat mungkin ini semua menurunkan score dan posisi Indonesia dalam daftar Indeks Persepsi Korupsi tahun 2021. Indeks Demokrasi Parah Menurunnya indeks persepsi korupsi ini juga seiring dengan menurunnya indeks demokrasi di Indonesia. Indeks demokrasi yang disusun oleh The Economist Intelligence Unit (EIU), divisi riset dari The Economist Group yang berbasis di Inggris, menempatkan indeks demokrasi Indonesia tahun 2020 di ranking 64 dari 167 negara. Fakta global menunjukkan banyak negara mengalami penurunan score indeks demokrasi selama masa pandemi Covid19. Sangat mungkin selama pandemi, pemerintahan di banyak negara merespon pandemi dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak melalui proses demokratis yang melibatkan peran serta publik, sehingga kebijakannya dianggap tidak sesuai harapan publik atau pro masyarakat banyak. Meskipun secara global banyak negara yang mengalami penurunan indeks demokrasi, yang paling memprihatinkan di Indonesia adalah selama lima tahun terakhir, 2015-2020 telah terjadi trend penurunan indeks demokrasi. Jika tahun 2015 score-nya 7,03 dengan ranking 49, maka di 2020 turun drastis score-nya menjadi 6,30 di rangking 64. Sedangkan untuk masuk level negara full-democracy score-nya harus mencapai 8. Artinya selama lima tahun terakhir, terjadi penurunan kualitas demokrasi di Indonesia. Bandingkan dengan Timor Leste yang ranking nya relatif tetap di posisi 44, baik di tahun 2015 maupun tahun 2020. Meskipun terjadi perubahan kriteria penilaian indeks demokrasi dalam beberapa tahun terakhir, tidak bisa disangkal bahwa penurunan ranking itu menunjukkan ada negara lain yang lebih baik kulitas demokrasinya sehingga menyalip posisi Indonesia. Melihat trend penurunan indeks demokrasi dan indeks persepsi korupsi di Indonesia selama lima tahun terakhir, menarik untuk munculnya suatu hipotesa bahwa ada korelasi antara menurunnya kualitas demokrasi dan meningkatnya korupsi di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Meskipun hipotesa itu perlu dibuktikan dengan metodelogi kuantitatif, setidaknya secara kualitatif beberapa fakta dapat dijadikan dasar bagi hipotesa tersebut. Misalnya, tidak berfungsinya peran dan fungsi parlemen sebagai saluran demokrasi sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan. Karena hampir semua Parpol Politik (fraksi) menjadi bagian dari koalisi kabinet Jokowi. Sangat wajar jika kemudian kebijakan yang dianggap publik sebagai kebijakan yang berpotensi rente atau dikorupsi tidak mendapatkan resistensi dan pengawasan yang proper dari parlemen. Kita bisa menyaksikan bagaimana resistensi publik pada kebijakan Kartu Pra Kerja di awal pandemi yang kemudian direvisi karena tekanan publik yang amat kuat. Juga resistensi publik pada UU Omnibus-Law Cipta Kerja yang dianggap lebih pro pengusaha. Tidak transparanan pembuat kebijakan patut untuk dianggap sebagai kebijakan rente atau kebijakan yang koruptif, karena adanya kolusi antara pembuat kebijakan dan pengusaha. Mekanisme threshold pada kontes politik yang menimbulkan mahar politik untuk elit-elit parpol. Mekanisme ini faktanya dapat menurunkan kualitas demokrasi karena pencalonan kontestan politik sangat ditentukan oleh uang. Bukan karena partisipasi atau kehendak rakyat. Ujungnya, kontes politik berbiaya tinggi ini menjadi motif dari kasus korupsi kepala daerah terpilih di kemudian hari. Jadi dapat ditarik suatu kesimpulan awal, bahwa selama masih ada mahar politik akibat aturan threshold, maka kontes politik yang berbiaya tinggi pasti terjadi. Ujungnya adalah kasus korupsi dan kebijakan yang koruptif (rente) di Indonesia akan sulit diberantas. Penulis adalah Direktur Eksekutuif INFUSS.

Tenggelamnya Kapal Nanggala 402 dan Misteri Angka 8

PERISTIWA tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan utara Bali menyisakan duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyak analisa, teori, dugaan, bahkan ramalan tentang penyebab tenggelamnya kapal selam tersebut mulai dari usia kapal yang uzur, torpedo meledak, diserang musuh di bawah laut hingga menjadi tumbal Ratu Laut Selatan. Analisa terus berkembang bahkan secara liar, yang jelas musibah ini menjadi tanggungjawab Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Capres 3 kali gagal ini memiliki angka misterius yakni delapan yang telah lengket pada dirinya. Oleh sebab itu ia sering dipanggil dengan kode Nol Lapan (08). Angka-angka yang muncul dalam musibah ini, jika diutak-atik akan merujuk pada angka 8. Nanggala 402 jika diurai 4 kali 2 akan ketemu 8. Berpenumpang 53 orang, jika diurai 5 ditambah 3 sama dengan 8. Hilang kontak pada 21 April, diurai 2x1x4 juga ketemu 8. Bahkan musibah ini ternyata juga menimpa keluarga Nol Lapan, yakni Letnan Dua (Letda) Laut (T) Rhesa Tri Sigar yang merupakan putra Letkol Godfried Sigar yang juga gugur di medan tugas di Timor Timur pada 4 Juni 1998. Godfried Sigar adalah sepupu Prabowo. Jika ingat kata tenggelam, lamunan kita langsung nyambung ke peristiwa heroik Pilpres 2019, di mana Capres 08 akan setia bersama rakyat. Ia berjanji akan timbul dan tenggelam bersama rakyat. Pada masa itu frasa "timbul tenggelam" menjadi ungkapan yang enak diucapkan dan mantap diteriakkan. Ia bagaikan oase di padang pasir yang memberikan kesejukan juga solusi di tengah keringnya kepemimpinan nasional. Betapa tidak, saat 4 tahun rakyat Indonesia gerah dipimpin Jokowi, ada satu sosok tegas, lugas, dan ganas melawan kezaliman yang siap mengawal barisan rakyat melakukan perubahan. Prabowo dianggap mengerti suasana batin mayoritas rakyat yang ingin ganti presiden. Kampanyenya memberi harapan, orasinya menggetarkan, kecintaannya terhadap ulama dan umat Islam mengharukan. Emak-emak begitu gandrung menyambut "Sang Fajar" yang datang dari Hambalang. Emak-emak terpesona oleh janji-janji yang memabukkan sehingga membuat masyarakat memiliki secercah harapan. Tak hanya itu, untuk meyakinkan masyarakat, Prabowo berencana membuat surat "wasiat" yang ia sampaikan dalam simposium Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut ada kecurangan masif pada pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU. Prabowo meminta KPU adil, jika tidak adil berarti mereka meneruskan kebohongan dan mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia. Prabowo terus memompa semangat rakyat untuk berjuang melawan kecurangan.Ia terpanggil untuk selalu bersama rakyat karena ia sendiri merasakan penderitaan rakyat. Ia berkeliling Indonesia dan melihat dengan mata kepala sendiri, memegang tangan mereka, merasakan ada getaran-getaran dan harapan mereka akan suatu negara yang adil dan makmur. Prabowo tertantang untuk mewujudkannya. “Karena itu tidak mungkin saya meninggalkan rakyat Indonesia. Saya akan timbul dan tenggelam bersama rakyat Indonesia,” pekiknya. Publik begitu terharu dan menganggap Prabowo siap mati membela kebenaran. Apa yang terjadi kemudian, setelah dinyatakan kalah, Prabowo malah masuk ke dalam kabinet kerja Jokowi menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Jangan ditanya perasaan masyarakat atas keputusan yang menyakitkan itu. Untuk meredam gejolak masyakarat para penyambung lidah Prabowo mengatakan bahwa masuknya Nol Lapan ke dalam rezim merupakan bagian strategi dari dalam. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, setahun kemudian Sandi sang wakil, membebek mengikuti jejak Prabowo masuk kabinet. Ia didapuk menjadi Menteri Pariwisata yang pada kesempatan pertama diminta memperbaiki toilet oleh Menteri Luhut. Rasa sakit hati rakyat belum juga sembuh, tiba tiba juru bicara Prabowo, Dah Nil Simanjuntak malah menghina umat Islam dengan mengatakan HRS bukan siapa-siapa. Jangankan bikin strategi, mengelola anggaran saja kurang cakap. Lihat saja anggaran Kemenhan yang cukup besar, namun tak memberikan kemajuan berarti. Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino, malah menilai Menteri Pertahanan tidak memberi perhatian yang cukup kepada TNI Angkatan Laut. Postur dan alokasi anggaran Kemenhan yang cukup besar dan terus merangkak naik dari tahun ke tahun, seharusnya mampu mensupport pengembangan alutsista Pertahanan. Dikutip dari Buku Nota Keuangan II Beserta RAPBN TA 2021, anggaran Kemenhan lebih tinggi dari yang pertama kali diusulkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 yang mencapai Rp 129,3 triliun. Adapun anggaran Kemenhan yang diajukan Jokowi untuk belanja tahun anggaran 2021, meningkat 18,76% dari belanja Kemenhan pada tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp 115,35 triliun. Untuk diketahui, anggaran belanja Kemenhan dari tahun 2016 hingga tahun 2021 mengalami fluktuasi. Dari anggaran belanja tahun 2016 ke anggaran belanja tahun 2017 meningkat 19,6%. Kemudian anggaran tahun 2017 ke 2018 turun 9,04%. Sementara anggaran belanja Kemenhan dari tahun 2018 hingga ke tahun 2019 dan 2020 meningkat. "Pada 2016 sebesar Rp 98,1 triliun. Pada 2017 Rp 117,3 triliun, pada 2018 menurun menjadi Rp 106,7 triliun. Kemudian kembali meningkat untuk anggaran tahun 2019 yang sebesar Rp 115,4 triliun. Outlook 2020 Rp 117,9 triliun dan RAPBN 2021 Rp 136,9 triliun," demikian tertera dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun 2021, dikutip CNBC Indonesia, Jumat (14/8/2020). Artinya, Menhan tidak mampu menerjemahkan visi-misi Presiden di bidang pertahanan. Dapat dilihat dari postur dan alokasi anggaran. Dengan tidak cakapnya mengelola anggaran, kita jadi teringat uang receh berkarung-karung sumbangan rakyat saat Pilpres, seperti apa nasibnya ya? Tenggelamnya Nanggala 402 jelas menampar muka Prabowo. Kali ini adalah tamparan ketiga. Tamparan pertama, terjadi saat Menteri Sosial Eddy Prabowo tertangkap KPK dalam suap ekspor benih lobster, tamparan kedua adanya keterlibatan anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin yang diduga terlibat pencurian 21,5 ton solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur. Rahmat kemudian dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sungguh aneh, sudah tiga kali kena tampar toh Prabowo masih tampak happy saja. Ia asyik menenggelamkan diri dan tak pernah berupaya untuk timbul. Padahal timbul-tenggelam itu sesungguhnya menggelitik dan asyik. Entah malu atau lidahnya kelu. Bisa jadi kelu terkena mubahallah para ulama. Ia kelu untuk sekadar kirim bela sungkawa 6 laskar FPI yang dibunuh di Km 50 tol Jakarta Cikampek. Ia kelu untuk sekadar bersimpati pada Habib Rizieq Shihab (HRS) yang bertubi-tubi dimusuhi oleh polisi dan jaksa di sidang “Pengadilan Prokes” yang lucunya melebihi Srimulat. Ada berapa juta manusia Indonesia yang melakukan tindakan yang sama dengan apa yang dilakukan HRS. Tetapi mengapa hanya Maulid Nabi, perkawinan putri HRS, dan hasil test swab yang diadili. Bahkan rumah sakit Ummi tempat HRS melakukan test, diobok-obok dan diintimidasi. Direkturnya diancam, karyawannya ditekan, satpamnya dikondisikan. Tenggelamnya kapal selam Nanggala 402 hanya salah satu dari banyaknya kejadian luar biasa di republik ini. Setidaknya ada 16 musibah kecelakaan alutsita di era Jokowi dari musibah jatuhnya helikopter hingga tenggelamnya kapal selam. Sebelumnya di luar alutsita ada peristiwa jatuhnya pesawat terbang, meledaknya kilang minyak Balongan, peristiwa meledaknya bom di Makassar dan Mabes Polri, mana kelanjutannya? Peristiwa-peristiwa itu menguap begitu saja. Seorang pemimpin yang baik, tak cukup hanya berucap bela sungkawa dan kirim karangan bunga. Ia harus tegas mengatakan akan usut sampai tuntas. Jika tidak, ia harus mundur. Ingat, jika alam sudah berbicara maka segala upaya, ikhtiar, rekayasa, dan skenario manusia tak ada gunanya. (SWS).

Seandainya Nanggala 402 Dilengkapi Sekoci Seperti HDW 209 Milik India

by Asyari Usman Medan, FNN - Kapal selam HDW Tipe 209 buatan Jerman juga dipakai oleh angkatan laut India. Tetapi, ada satu perbedaan penting antara HDW 209 milik Indonesia dengan yang dipakai India. Diperkirakan, perbedaan krusial itu mungkin saja bisa menyelamatkan 53 personel yang berada di Nanggala 402. Apakah perbedaan itu? Menurut media online India, The Print, HDW 209 yang dioperasikan India dilengkapi semacam sekoci (pod) penyelamat ketika terjadi krisis. Sekoci itu “detachable” (bisa dilepas) dari induknya atau badan kapal selam kapan saja perlu dilakukan. Dan sekoci itu bisa membawa 50-an awak sebagaimana jumlah personel yang berada di Nanggala 402. Kelima kapal selam (kasel) HDW 209 Indonesia tidak dilengkapi fitur ini. Hanya milik India saja yang dilengkapi sekoci penyelamat itu. KRI Nanggala 402 sudah pernah beberapa kali di-upgrade. Terakhir dilakukan pada 2012. Waktu itu, sebagian struktur rangkanya diganti. Sedang yang termasuk di-upgrade adalah baling-baling, sistem sonar dan sistem persenjataan. Jerman sendiri tidak menggunakan HDW Tipe 209. Tapi, cukup sukses menjualnya ke negara-negara lain. Jenis ini merupakan kasel non-nuklir yang paling laris di dunia. Seandainya KRI Nanggala 402 itu dilengkapi dengan sekoci darurat seperti yang ada di 5 kasel HDW 209 milik India, barangkali saja ada cerita dramatis tentang perjuangan untuk menyelamatkan diri. Boleh jadi juga ada kejutan heroik yang mereka lakukan. Namun, Yang Maha Kuasa telah menentukan takdir Nanggala 402 dan 53 awaknya.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jurnalis Tabloid Jubi Papua Jadi Korban Aksi Teror

by Marthen Goo Jayapura FNN – Wartawan senior sekaligus Pemimpin Umum Tabloid Jubi yang berbasis di tanah Papua, Victor Mambor menjadi korban aksi teror. Mobil miliknya yang diparkir di tepi jalan dekat rumahnya, dirusak orang tak dikenal, pada rabu (21/4/2021) sekitar pukul 00.00- 02.00 WIT. Mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor dirusak pada bagian kaca depan. Diduga pelaku menggunakan benda tumpul untuk merusak mobil hingga retak. Pada bagian belakang di sebelah kiri juga dipukul. Diduga memakai benda tajam, sehingga bagian ini hancur. Pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret menggunakan cat piloks berwarna orange. Ketua Aliansi Jurnalis Jayapura (AJI), Lucky Ireeuw menduga aksi teror tersebut terjadi berkaitan dengan pemberitaan Tabloid Jubi yang tak disukai pihak tertentu. Tindakan teror dan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Papua dan Indonesia pada umumnya. Menurut Adi Briantika yang dirilis di Tirto.id, teror ini diduga terkait dengan rangkaian teror sebelumnya. Misalnya, serangan digital, doxing, dan penyebaran selebaran di media sosial yang kontennya menyudutkan, mengadu domba, dan mengkriminalisasi Tabloid Jubi maupun Victor. Jubi merupakan salah satu media independen dan kredibel dengan fokus utama isu Papua dari sisi orang asli Papua. Menurut Advokad senior Yan Christian Warinusi, aksi nyata teror dan intimidasi yang ditujukan terhadap psikis saudara Mambor jelas sangat berkaitan erat dengan tugas jurnalisme yang dilakukannya. Apalagi beberapa pemberitaan Tabloid Jubi, media yang digawangi Mambor senantiasa menampilkan pemberitaan dari sudut pandang (angle) yang berbeda. Sesungguhnya semua sajian pemberitaan Tabloid Jubi sangat dilindungi oleh UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga, siapapun yang tidak puas dengan berita sajian Jubi, seyogyanya dapat menempuh prosedur melalui penggunaan hak jawab. Tidak dengan teror. Teror hanya pekerjaan orang-orang yang anti kebebasan berpendapat. Cara-cara yang primitif. Kebebasan Pers Sejak Abad-17 Soal kebebasan pers dan hak asasi manusia menjadi ganjalan utama 13 negara bagian untuk pertama kalinya tidak mau bergabung dengan negara Amerika Serikat pada konvensi Philedevia 1787. Empat tahun kemudian, pada amandemen pertama UUD Amerika Serikat, 1791, setelah soal kebebasan Pers dan HAM masuk dalam konstitusi, barulah 13 negara bagian menyatakan mau bergabung dengan Amerika Serikat. Isi amandemen itu bunyinya begini, “Presiden dan Kongres Amerika Serikat dilarang untuk membuat rancangan undang undang yang membatasi kebebasan Pers. Baru mulai berfikir untuk membatasi kebebasan Pers saja sudah dilarang oleh konstitusi Amerika Serikat. (dikutip dari editorial FNN.co.id) Betapa pentingnya kebebasan Pers ini untuk mendirikan negara baru seperti Amerika Serikat. Kebebasan pers itu sudah dibutuhkan sejak abad ke-17 lalu. Dimana kebebasan pers itu jugalah yang menyatukan negara-negara bagian di Amerika Serikat hari ini. Makanya kebebasan pers di abad modern dan milenial seperti sekarang ini, justru terlihat jauh lebih maju dan lebih beradap. Kebebasan pers kemudian bukan hanya menjadi sarana, tetapi juga tujuan utama dalam bernegara dan membangun negara. Kebebasan pers menjadi salah satu alat kontrol terhadap penyelenggara negara yang digaji dari pajak rakyat. Kebebasan Pers di Papua? Ini sudah masuk di abad 21. Abad dimana dikenal dengan abad teknologi 4.0 (four foint zero), sehingga keberadaan pers mestinya berada di titik tertinggi dalam dunia teknologi yang modern ini. Sayangnya, kebebasan pers di Indonesia, khususnya untuk Papua menjadi masalah serius. Bahkna menjadi masalah berat. Sebab banyak wartawan di Papua yang diteror ketika mencoba memberikan pemberitaan yang berimbang. Dalam konteks Papua, media yang memberikan pemberitaan yang objektif sangat sulit ditemukan. Kebanyakan media hanya memberitakan infromasi versi kekuasaan, sehingga keberadaan media kerap kali turut memberikan legitimasi kekerasan di Papua. Media takk berani mengungkapkan fakta agar kekerasan di Papua bisa diubah menjadi Papua yang damai. Hanya ada beberapa media di Papua yang sangat objektif dan selalu memberitakan fakta-fakta peristiwa secara objektif , seperti Tabloid Jubi, dan Suara Papua. Mungkin ada media-media kecil lainnya seperti Jelata News Papua. Sementara untuk tingkat nasional, ada media FNN (Forum News Networ), yang selalu mengungkapkan kebenaran di luar kekuasaan. Selain itu ada juga Tirto dan CNN yang cukup objektif untuk mengungkapkan fakta. Terhadap terror yang dilakukan kepada Victor Mambor, pemimpin umum Tabloid Jubi adalah upaya untuk menutupi kebebasan pers di Papua. Tentu ini adalah tindakan tidak terpuji. Upaya seperti ini bisa kita hubungkan juga dengan upaya menutup media Suara Papua. Kemudian upaya memutus jaringan internet, bahkan menurut Ketua AJI Papua, bahwa itu erat kaitannya dengan pemberitaan Tablid Jubi. Peristiwa ini dapat diduga sebagai upaya besar untuk menutup kebebasan pers. Tindakan tersebut sudah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Indonesia jauh ketinggalan dengan Amerika soal kebebasan pers. Perilaku bandid dalam melakukan upaya menutupi kebebasan pers masih saja dilakukan di era globalisasi. Wajah Indonesia seakan masih di bawah abad ke-16. Dalam situasi perang yang sangat sengit saja pun, kebebasan pers masih tetap dipelihara dan dijaga. Indonesia, tidak ada perang sengit. Upaya pengungkapan kebenaran dan media yang menyampaikan informasi yang benar dan berimbang malah diteror secara tidak terpuji. Tujuannya untuk membungkam dan menutupi informasi sebenarnya. Sangat memalukan dalam kehidupan berbangsa. Polisi Harus Ungkap Pelaku. Kejahatan yang dilakukan terhadap Victor Mambor adalah menteeror wartawan. Sebagai upaya untuk membungkam kebebasan pers di Indonesia. Bahkan tindakan ini menunjukan rendahnya martabat berbangsa. Indonesia harus belajar dari Amerika soal kebebasan pers. Setiap wartawan wajib hukumnya dilindungi oleh negara tanpa alasan apapun. Patut diduga bahwa kejahatan yang dilakukan adalah yang melibatkan kekuatan atau tangan-tangan lain. Semua itu memiliki keinginan yang sama, yaitu menutupi informasi yang objektif dengan cara menyerang pers yang objektif dan pers yang berintegritas di Papua. Ini bagian dari upaya mematikan media di Papua agar tidak pempublikasi informasi yang benar di Papua. Dengan prinsip perlindungan pers di Indonesia, polisi diharapkan mengungkap dan menangkap siapa pelaku dan dalang dibalik upaya-upaya memamatikan dan menutup akses media di Papua. Kapolri harus mendesak Kapolda Papua agar segera secara propesional mengungkap kejahatan yang dialami wartawan Tabloid Jubi. Sehingga dapat memberikan efek jerah pada mereka yang menghambat kebebasan pers di Papua. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Asal Papua.

Please Pak Hakim, Bebaskan Dr. Syahganda Nainggolan

by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Jakarta FNN - Perkara Dr. Syahganda Naingolan telah memasuki babak akhir. Hakim yang menyidangkan dan memeriksa perkara ini segera menjatuhkan putusan. Akankah hakim sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Dr. Syahganda dijatuhi hukuman penjara 6 (ernam) tahun, setengahnya atau dibebaskan? Tersediakah alasan yang bersumber dari fakta persidangan untuk hakim pijaki secara jujur sehinga dapat menyatakan hukum yang berberda dengan yang dituntut oleh JPU? Misalnya hakim menyatakan benar tuduhannya terbukti. Tetapi hal yang terbukti itu tidak beralasan hukum yang logis untuk dinyatakan sebagai perkara pidana, sehingga Syahganda diputus lepas dari segala tuntutan hukum, onslag van rechtvervolging? Persidangan perkara ini dilakukan secara terbuka. Fakta persidangan tersebar luas. Dapat diidentifikasi oleh berbagai pihak. Fakta ini memungkinkan siapapun menganalisisnya, dan membayangkan hukum yang akan ditetapkan hakim. Fakta yang tersebar itu telah cukup berbicara secara gamblang bahwa perkara, dengan semua argument hukum yan tersedia, tidak dapat dikualifikasi sebagai pidana. Saya tidak akan menyajikan lagi argumen-argumen teknis hukum pada kesempatan ini. Sebab argumen-argumen itu telah saya sajikan pada artikel-artikel sebelumnya. Kali ini saya ingin menyajikan dimensi lain. Dimensi yang hendak saya sajikan adalah relasi antara peradilan dengan bobot rule of law. Bagi saya soal terpenting pada titik ini adalah apakah hakim memahami eksistensinya dalam spectrum rule of law? Sebab rule of law tidak meminta banyak dari hakim. Yang diminta rule of law kepada hakim hanyalah membebaskan diri dari lilitan penguasa. Itu saja. Tidak lebih dari itu. Independensi atau kemandirian hakim tidak ditentukan oleh pernyataan dalam huruf-huruf konstitusi. Sama sekali tidak. Eksistensi independensi, sepenuhnya merupakan cerminan sikap pribadi hakim. Praktis sikap pribadi hakimlah merupakan kunci independensi peradilan. Cara berpikir atau penalaran hakim tertuang dalam pertimbangan-pertimbangan putusan. Penalaran merupakan cerminan level mahkota hakim, sekaligus level mahkota independensi itu. Disebut mahkota hakim, karena penalaran hakim mencerminkan kadar dan level ilmunya. Level ilmu merupakan cerminan level kebijaksanaannya. Level kebijakan merupakan cerminan dari kombinasi manis antara pemahaman ilmu hukum, ilmu pengetahuan lainnya, termasuk keadaan faktual. Ilmu apa yang dapat digunakan secara logis untuk membuat kongklusi bahwa pengrusakan yang terjadi dalam satu demontrasi tolak RUU Omnibus Cipta Kerja sebagai pidana? Ilmu hukum tidak menyediakan satu pun dimensinya untuk diambil dan digunakan sebagai pijakan membuat kongklusi demontrasi yang disertai pengrusakan itu bersifat pidana. Pengrusakan harus dikualifikasi sebagai tindak pidana. Tetapi bukan kegiatan demonstrasinya. Ilmu hukum dibangun dengan prinsip perbuatan para perusak itulah yang harus dipidana. Bukan kegiatan demontrasinya yang dinyatakan pidana. Itu sebabnya para perusak dalam demonstrasi tolak RUU Omnibus Cipta Kerja saja yang ditangkap dan diproses hukum. Ini logis dan benar menurut hukum. Yang tidak benar adalah demonstrasi dikualifikasi sebagai pidana. Sekali lagi ini tidak benar. Sangat buruk dan primitif. Tidak benar, bukan disebabkan oleh demonstrasi itu merupakan tampilan ekspresif dari hak berbicara dan menyatakan pendapat yang dijamin dalam UUD 1945. Sebabnya adalah sistem hukum memberi sifat hukum pada demonstrasi sebagai tindakan hukum yang sah dan legal adanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita. Tidak ada penalaran yang dapat digunakan untuk menyatakan hal hukum yang sah itu, berubah menjadi tidak sah hanya karena ada tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok orang. Demonstrasi itu, untuk semua cakrawala ilmu hukum konstitusi diterima sebagai bentuk kongkrit dari ekspresi hak masyarakat menyatakan pendapat. Menuliskan pikiran atas suatu hal, untuk alasan ilmu hukum konstitusi merupakan cara hak menyatakan penapat yang diberi bentuk dan eksis. Pada titik ini hakim harus tahu bahwa konsep hak menyatakan pendapat tidak bersifat tunggal. Hak ini dalam ekspresinya bersifat jamak. Konsep ini luas. Boleh saja demokrasi diisolasi atau relasi fungsional antara demonstrasi dengan hak menyatakan pendapat. Masalahnya cara itu menyangkal hukum alam, yang menjadi basis alamiah lahirnya konsep hak menyatakan pendapat. Eksistensi alamiah orang diukur antara lain oleh apakah lingkungan tempat orang itu hidup memungkinkan dia menggunakan akal pikirannya atau tidak. ​Soal ini memiliki sifat alamiah, dengan derajat fundamental. Itu sebabnya ilmu konstitusi memberi sifat hak menggunakan akal pikiran itu sebagai hak yang bersifat negatif. Negatif karena hak itu melekat pada diri setiap orang, siapapun orangnya, karena mereka adalah manusia. Melekatnya hak itu pada setiap orang sama sekali tidak ditentukan oleh sebab dari luar orang itu. Ini disebut sebab yang artifisial. Sama sekali bukan begitu. Melekatnya hak itu pada setiap orang, karena mereka, sekali lagi adalah manusia yang sebenarnya. Praktis hak itu ada dan melekat pada setiap manusia bukan karena dinyatakan dalam UU, positum. Ini harus dimengerti betul oleh hakim. Analisis Syahganda atas berbagai persoalan, termasuk menyatakan dukungannya atas rencana para pekerja berdemonstrasi menolak RUU Cipta Kerja, itu bukan perbuatan pidana, apapun alasannya. Sama sekali bukan. Demontran yang terus berdemonstrasi hinga batas waktu yang ditentukan, bukan pidana. Demontrasi yang melampaui waktu yang ditentukan, sekacau apapun, tidak dapat dikualifikasi sebagai onar menurut konsep onar dalam pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana. Apa argumennya? Demontrasi bukan onar menurut pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946. Demontrasi menolak RUU Cipta Kerja misalnya, jelas maksudnya. Maksudnya adalah menolak RUU itu. Hal yang sedari awal jelas maksudnya, untuk alasan apapun, termasuk analogi, tidak dapat diserupakan dengan onar. Itu karena konsep onar dalam pasal 14 ayat (1) dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, sedari awal tidak jelas maksudnya. Itu menimbulkan ketakutan atau kebingungan atau kegaduhan ditengah masyarakat. Itulah onar. Ini diistilahkan dalam ilmu interpretasi dengan objective teleologis. Objective teleologis adalah maksud obyektif dari pembuat UU. Bahaya yang ditimbulkan dari keonaran itu harus kongkrit atau nyata-nyata adanya. Bukan hayalan. Ini yang dalam ilmu hukum disebut present danger. Present dangger inilah pulalah yang menjadi objective teleologis pasal 14 ayat (1) dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Praktis sifat bahanya harus present. Bukan potential danger atau bahaya yang dibayangkan secara hipotetik. Konsep present danger ini, hemat saya mencerminkan secara nyata pemerintah kala itu mengerti sifat alamiah warga negara yang mengekpresikan hak menyatakan pendapatnya. Ekspresi hak itu harus jelas maksudnya. Itu sebabnya yang dilarang adalah ekspresi hak yang tidak jelas maksudnya. Itulah yang harus dikenali benar oleh hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini. Konyol sekali kalau demonstrasi yang menimbulkan ekses dijadikan titik tolak menyatakan demonstrasi itu sebagai onar. Bila demonstrasi yang menimbulkan dikualifikasi sebagai onar, maka akibatnya jelas. Bangsa ini ditarik jauh kebelakang meliputi masa-masa zaman penjajahan dulu. Menarik bangsa ini ke masa-masa zaman penjajahan memang merupakan soal besar. Tidak lebih dari menjungkir-balikan sesuatu yang secara alamiah diterima sebagai postulat tentang eksistensi manusia merdeka. Disebut manusia merdeka, karena cara itu mengingkari apa yang secara alamiah menjadi parameter kemanusiaan manusia. Menghukum perbuatan analisis terhadap sesuatu yang dalam sistem hukum telah dikualifikasi buruk, misalnya “cukong” jelas konyol. Beda angka yang dikutip dari pernyataan orang, tak dapat diinterpretasi sebagai telah terjadi kebohongan. Selisih lebih atau selisih kurang dari angka yang dinyatakan orang dan dikutip oleh Syahganda, tidak dapat diinterpretasi sebagai menyebar kebohongan. Sebabnya sifat dasar kenyataan itu tidak berubah. Sifat dasarnya tetap buruk. Buruk memang dapat dibuat gradasinya. Tetapi apapun gradasinya, cukong itu tetap saja buruk dalam semua sifatnya menurut sistem hukum yang eksisting. Konsekuensi level gradasi tidak dapat dijadikan “denominator dominan” atau “determinative factor” untuk menyatakan perbedaan gradasi menjadi kunci adanya “berita bohong” yang disebarkan. Hakim, tidak dapat menggunakan perbedaan angka itu sebagai “denominator dominan” yang mempertalikan dan mengutuhkan dua kenyataan berbeda itu, lalu membuat kongklusi adanya kebohongan. Pembaca FNN yang budiman. Tak masuk akal mengesampingkan sifat alamiah berpikir dan menyatakan pikiran. Berpikir dan menyatakan hasil pikirnya itu, merupakan hal alamiah yang bersifat categorial imperative dalam spektrum Immanuel Kant, filosof Jerman ini. Menghukum pikiran, jelas mengingkari sifat alamiah, yang Immanuel Kant sebut cateogorial imperative itu. Benar-benar patut ditertawakan bila hal yang bersifat imperative itu secara alamiah disingkirkan. Harus ditertawakan, oleh karena hal itu mencerminkan orang kehilangan bawaan alamiahnya. Padahal justru untuk mengagungkan hal yang secara alamiah merupakan parameter kemanusiaan, dan itu bersifat kategorial, peradilan dan hakim dihadiahi atau diatributifkan dengan senjata yang bernama “independensi” peradilan. Demi hukum dan bawaan alamiah manusia, tidak hanya untuk Syahganda Nainggolan, tetapi untuk semua warga negara Indonesia, yang UUD atribusikan eksistensi mereka sebagai orang merdeka, maka Syahganda harus bebas. Sungguh tak tersedia alasan masuk akal untuk menghukumnya. Semoga. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Rakyat Patungan Membeli Kapal Selam Pengganti Nanggala 402

by Agi Betha Bekasi FNN - Rakyat bangkit untuk membeli Kapal Selam baru. Gerakan rakyat untuk patungan membeli Kapal Selam sendiri sebagai pengganti KRI Nanggala 402 yang tenggelam di laut Bali. Gerakan yang akan tercatat dalam sejarah Indonesia. Bahkan pada buku sejarah dunia. Gerakan ini akan bergulir menjadi peristiwa sejarah yang fenomenal. Baru kali ini ada rakyat di sebuah negara yang mengalami duka yang sangat mendalam akibat kehilangan prajurit-prajurit terbaiknya. Hilangnya prajurit terbaiknya bukan karena suatu pertempuran dengan negara lain. Tetapi akibat dari Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang sudah berumur 40 tahun lebih. Maka, untuk melindungi dan keamaan bangsanya sendiri, rakyat sontak menciptakan usaha swadaya berupa pengumpulan dana untuk membeli Alutsista tempur Kapal Selam. Rakyat patungan untuk membeli Kapal Selam pengganti KRI Neggala 402. Sebab rakyat sangat sadar kalau pemerintahnya yang berkuasa sedang sibuk-sibuknya mencari dan mengalokasikan dana besar-bsaran untuk memindahkan ibukota negara ke Kalimantan Timur. Proyek yang membutuhkan biaya raksasa senilai Rp 466 triliun. Namun untuk membeli kapal selam baru susahnya minta ampun. Rakyat juga menyadari, waktu untuk pemerintah telah habis hanya untuk mencari utangan sana-sini demi untuk menambal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang pada Maret 2021 ini saja, sudah tekor sebesar Rp 144 trilun. Rakyat pun sangat paham, kalau penguasa negaranya sedang panik dalam mengejar-ngejar pajak, dengan membuat daftar baru barang-barang milik rakyat yang perlu untuk dipajaki. Rakyat harus dikuras melalui pajak demi mengisi kas negara yang kosong. Rakyat merasa kasihan melihat pemerintahnya. Karena segala daya dan upaya yang sudah dikerahkan pemerintah agar Rp 11.000 triliun duit WNI yang diparkir di luar negeri agar dibawa kembali ke sini, tak membuahkan hasil apa-apa. Padahal data-data para taipan kaya raya itu sudah ada di kantong Presiden sejak tahun 2016 lalu. Rakyat tidak pernah frustrasi. Rakyat selalu optimis. Nrimo. Juga rakyat tidak ada dendam, meski sering distigma buruk oleh pemerintahnya sendiri. Rakyat lagi berpikir, jika pemerintah sudah tidak mampu melindungi negara dan seisinya, maka mereka sendirilah yang akan bergotong royong melindungi diri sendiri. Tanpa perlu ribut-ribut menggugat dan menghujat. Tetapi langsung bertindak ngumpul dana. Makanya, tak heran jika ajakan Ustadz Abdul Somad di Instagram pribadinya agar umat mendukung “Gerakan Patungan Membeli Kapal Selam oleh Masjid Jogokaryan Jogja”, langsung disambut gegap gempita oleh rakyat. Menjadi pembicaraan dimana-mana. Menjadi “talk of the town” atau buah-bibir di sela-sela keheningan rakyat menunaikan ibadah Ramadhan tahun ini. Rasa duka cita rakyat yang mendalam karena kehilangan 53 prajurit terbaiknya bersama tenggelamnya KRI Nanggala 402, berubah menjadi harapan. Rakyat yang selalu merasa satu jiwa bersama dengan TNI menggumamkan asa bahwa tragedi yang menimpa para prajurit pilihan “Hiu Kencana” itu tak boleh sia-sia. Tidak boleh terulang lagi hanya karena peralatan yang sudah berumur 40 tahun lebih. Rakyat berkeinginan agar pasukan dan prajurit tarbaik ini seperti Yontaifib, Kopaska, Denjaka, Marinir dan seluruh prajurit TNI Angkatan Laut lainnya harus tetap bangga menjaga negaranya. Memiliki kecanggihan peralatan tempurnya yang sejajar dengan milik negara lain. Rakyat bermimpi ingin menjadikan Indonesia seperti dahulu kala. Sebagai salah satu negara yang memiliki kekuatan tempur terbaik dan terbesar di Asia. Makanya biarlah hilang satu, asalkan tumbuh seribu. Rakyat berduka dengan ikhklas merelakan KRI Nanggala 402 beristirahat tenang di dasar samudera. Namun rakyat Indonesia akan membelikan penggantinya yang lebih canggih melalui ajakan yang dipimpin oleh Ustadz Abdul Somad. Antusiame rakyat pun membahana di seluruh pelosok negeri. Bayangkan, baru diupload selama 6 jam saja. Namun poster ajakan tokoh bangsa yang dikenal dengan sebutan UAS tersebut di Instagram untuk mendukung ide Masjid Jogokaryan Jogja dan menyumbang duit untuk membeli Kapal Selam sendiri itu, sudah disukai oleh 121 ribu lebih netizen. Termasuk disukai oleh akun resmi TNI Angkatan Laut. Status instagram UAS itu juga panen komentar, yakni ada 4.336 komentar yang umumnya mendukung seruan positif tersebut. Poster itu pun menjadi tenar. Karena di-download dan dibagikan ke berbagai media sosial. Gerakan ini benar-benar telah membuat kebangkitan untuk selalu bersama-sama dengan anak kandunya TNI dalam menjaga dan menyelamatkan bangsanya. Sementara itu di dunia nyata, rakyat Jogja juga menyambut gembira ajakan Masjid Jogokaryan. Masjid yang selama ini sangat dipercaya karena terkenal amanah dalam mengelola uang jamaah itu, menuai pujian. Ajakan orisinil itu menggerakan hati umat. Dari kelas papa hingga kaya raya. Seribu, dua ribu, uang berwarna hijau, biru, dan merah, pelahan mulai terkumpul. Melihat besarnya antusiasme rakyat dalam menyambut seruan perjuangan dari Masjid dan Takbir dari ulamanya ini, maka dapat diprediksi bahwa Gerakan Open Donasi tersebut akan menjadi bola salju yg menggelinding. Makin lama semakin membesar. Karena seruan dari satu ulama pewaris ilmu Nabi Salallaahu Alaihi Wasallam, biasanya akan digemakan oleh para ulama-ulama hanif lainnya. Gerakan ini akan menjadi orkestra ajakan yg menggema dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke. Dari Pulau Nias sampai Mianga. Mari dukung Indonesia memiliki kapal selam baru yang canggih dan aman bagi para prajurit TNI penjaga laut Nusantara. Cita-cita luhur yang lahir dari rahim ibu pertiwi dan dikumandangkan oleh ulama ini, insya Allah akan membawa kejayaan bagi rakyat dan Negara Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar...!!! Jelasveva Jayamahe, Merdekaaaaaaaa...!!! Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemehati Bangsa

Rakyat Miskin Bertambah Jokowi di Mana

INDONESIA kaya raya. Apa saja bisa dijumpai. Mau menanam apa saja, bisa tumbuh subur. Akan tetapi, negara yang kaya raya masih tetap saja masuk dalam kotak negara berkembang. Jika.dilihat dari jumlah penduduknya, sangat banyak yang miskin dan berada di bawah garis kemiskinan. Apalagi, Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang membuat jumlah rakyat miskin bertambah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang. Angka yang diumumkan pada 15 Februari 2021 itu menunjukkan jumlah penduduk miskin bertambah cukup besar jika dibandingkan bulan September 2019. Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, jumlah tersebut meningkat 2,76 juta jiwa dibandingkan posisi September 2019 yang mencapai 24,97 juta orang. "September 2020 jumlah penduduk miskin Indonesia adalah 27,55 juta orang, atau setara dengan 10,19 persen (dari jumlah penduduk)," kata Suhariyanto. Angka penambahan 2,76 juta jiwa itu bukan kecil. Covid-19, salah satu biang keroknya. Hampir seluruh golongan masyarakat merasakan dampak pandemi corona yang berasal dari Wuhan, Republik Rakyat China. Akan tetapi, masyarakat yang berada pada lapisan bawah terdampak lebih dalam dibandingkan masyarakat lapis atas. Faktor yang menyebabkan peningkatan jumlah kemiskinan yakni penurunan pendapatan yang dialami oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Banyak buruh atau pekerja yang kehilangan pekerjaan karena dirumahkan dan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Jika buruh atau pekerja rata-rata di daerah perkotaan, maka kemiskinan di pedesaan justru dialami para petani, terutama buruh tani. Hal tersebut disebabkan harga komoditas pertanian, termasuk harga beras turun. Harga komoditas ekspor, misalnya karet dan minyak sawit juga turun. Fluktuasi harganya membuat sebagian petani tidak bergairah memanen. Nah, empat bulan pertama 2021 (Januari sampai akhir April), Covid-19 masih menyebar. Tidak ada tanda-tanda berhenti, apalagi dengan ditemukannya varian baru. India, sudah kewalahan menghadapinya. Jika Covid-19 tidak segera berakhir, maka tahun 2021 ini jumlah pendudik miskin diperkirakan bertambah. Kita bukan mengharap, apalagi mendoakannya. Tetapi, hal itu jika dilihat dari kenyataan yang terjadi tahun 2020 yang lalu. Lalu di mana pemerintahan Joko Widodo-Ma'rif Amin? Apakah masih terus ngotot mengenjot pembangunan infrastruktur yang banyak mubazir? Mana usaha pemerintah dalam menyejahterakan rakyat, terutama kaum miskin itu. Pembangunan insfrastruktur, termasuk membangun ibu kota negara baru, jika dilakukan ketika pertumbuhan ekonomi baik (rata-rata tujuh persen), tidak masalah. Dalam.membangun harus ada hitung-hitungannya (walaupun tidak selamanya hitungan untung dan rugi). Jangan memaksakan pembangunan jalan tol misalnya, di daerah yang kurang membutuhkan. Sebab, itu akan merugi, walaupun merupakan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Semestinya, Jokowi dan jajarannya lebih mementingkan pembangunan yang dapat mempercepat kesejahteraan rakyat. Pembangunan yang dapat mempercepat hasil-hasil petani di pedesaan bisa segera dibawa ke kota, dijual dengan harga menguntungkan. Artinya, pembangunan wilayah pedesaan harus digenjot lebih dahsyat lagi. Ya, menggenjot pembangunan jalan antar-desa, pembangunan irigasi, mencetak sawah baru, penyediaan bibit tanaman yang bisa dibeli murah (syukur-syukur gratis) dan pembangunan lainnya yang pro rakyat miskin, pro petani dan pro pedesaan. Jadi, bukan ngotot membangun ibu kota negara yang baru. Bukan ngotot membangun jalan tol yang menguntungkan kontraktor, tetapi membuat buntung (merugi) sebagian pengelola. Joko Widodo, ayo tinjau ulang pembangunan insfrastruktur yang tidak mendesak, dan tidak membawa dampak (dalam jangka pendek dan menengah) bagi kesejahteraan rakyat. Apalagi dana pembangunannya dari utang terus. **

Partai Masa Islam Berpeluang Maraih Suara Besar 2024

by Luqman Ibrahim Soemay Jakarta FNN - Korupsi bertubi-tubi dilakukan oleh partai-partai yang berkuasa saat ini dalam koalisi Presiden Jokowi. Apalagi korupsi yang menjijikan itu dilakukan saat rakyat sedang menderita dalam situasi bencana pandemi covid-19, maka muncul semacam public distrust (ketidakpercayaan publk) yang meluas terhadap partai-partai yang berkuasa saat ini. Pendapat itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun saat ditanya usai berbicara di acara Orientasi dan Rakernas Partai Masyumi di Hotel Balairung Jakarta, Sabtu (24/4/21) lalu. "Faktanya korupsi yang marak itu terjadi di tengah bencana yang sangat nekena kehidupan dan daya beli masyarakat saat ini, jutru dilakukan oleh partai-partai yang sedang berkuasa. Misalnya, maaf saya sebutkan, kalau korupsi itu dilakukan oleh menteri yang berasal dari PDIP dan Partai Gerindra yang notabenenya bukan dari partai Islam" ujar Ubedilah Badrun. Tentu partai Islam sebagai anti tesis memiliki peluang lebih besar dibanding partai lain yang sekuler (non Islam). Apalagi jika memiliki gagasan gagasan baru yang solutif dalam menghadapi problem bangsa saat ini yang bermasalah hampir di semua bidang kehidupan. Momentum ini menjadi peluang untuk mendulang suara besar. Untuk itu, mesin politik partai Islam harus kerja keras sejak saat ini. Adapun peluang partai baru seperti Masyumi menurut pengamat politik papan atas ini memiliki peluang yang cukup besar. Juga bakal diperebutkan oleh partai-partai baru lainya karena ceruk pemilihnya masih banyak. "Ceruk pemilih untuk Masyumi itu masih banyak. Diantaranya masih ada Golongan Putih (Golput) yang kurang lebih dari 25% pemilih. Ada swing voters sekitar 16%, dan ada juga undecided voters sekitar 20%. Apalagi sangat mungkin akan dapat limpahan suara dari PBB yang pemilu lalu terpuruk mulai, karena ditinggalkan pemilih tradisionalnya " tegas Ubedilah. Selain itu, Partai Masyumi ini menurut pengamat yang juga tokoh aktivis ‘98 ini memiliki modal historis dan kultural yang bagus. Masyumi ini secara historis memiliki modal besar karena sumbangsihnya pada negara dalam menyatukan kembali Indonesia dalam bingkai NKRI setelah sempat menjadi negara serikat yang terpecah-pecah. Modal Masyumi itu dikenal dengan “Mosi Integral Muhamad Natsur”. Selain itu keberadaan mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua sebagai Ketua Majelis Syuro Masyumi adalah modal kultural yang penting karena beliau dikenal sebagai tokoh nasional memiliki integritas yang tinggi. Bersih dari hal-ihwal yang berkaitan dengan korupsi atau barang yang sifatnya haram. Sementara Ketua Umum DPP Masyumi Ahmad Yani menyatakan bahwa langkah-langkah penting partai Masyumi akan terus dilakukan diantaranya mengajak generasi muslim milenial untuk bergabung. Pemilih muda pada pemilu 2024 itu jumlahnya lebih dari 50 %. Karenanya Masyumi jugu sebaiknya cncern soal itu, dengan mengajak generasi milenial dan generasi Z ini untuk bergabung. Alhamdulillah sudah mulai banyak yang bergabung. “Kami ingin membuktikan bahwa kepada masyarakat Indonesia Masyumi kini bukan partainya orang-orang tua. Tetapi juga partainya generasi milenial " ungkap Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani yang dikenal sebagai tokoh oposisi dan juga mantan anggota DPR RI. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Kematian Kabinda Papua, Presiden Harusnya Ganti Kepala BIN

by George Elkel Ambon FNN - Saat membaca kematian Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha yang di tembak di dekat Gereja, saya mulai berpikir, apakah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) organisasi bentukan yang teroganisir dan terlatih? Sebab mereka bisa punya jaringan ke tubuh institusi rahasia sekalipun seperti Badan Intelijen Negara (BIN). Apakah KKB ini murni dari sayap Organisasi Papua Merdeka? Mengapa demikian? Sebab KKB dalam memilih terget seorang Kebinda Papua itu sungguh sangat provisional dan terlatih. Selain itu, setiap turunnya Kabinda ke daerah selalu adanya Operasi tertutup. Perjalanannya sangat rahasia. Surat perjalanan dikirimkan ke Kepala BIN Pusat. Mengulas dari kematian Kabinda Papua, kita tau dalam sejarah OPM, target yang dipilih separatis OPM selalu saja tidak asal bunuh. Selalu membunuh musuh dengan membedakan, baik dari suku, jenis kulit dan lainnya. Mereka tidak asal mengeksekusi atau membakar secara membabi buta. Namun dalam selang beberapa waktu terakhir, sampai pada hari kematian Kabinda Papua, saya percaya KKB yang sering melakukan penyerangan kepada warga adalah KKB teroganisir. Mereka terhimpun dalam kesatuan komando yang dibagi sesuai wilayah. Mereka adalah KKB yang terlatih khusus dalam hal mengalihkan isu, teror, gerakan taktis, dan menakut-nakuti pribumi rakyat papua. Tujuan dari KKB ini bervariasi. Namun dari setiap postingan klip KKB di youtube, seakan-akan KKB ini ganas dan seperti teroris. Hal ini bisa saja memicu KKB dalam taktik untuk di usulkan sebagai teroris. Pernah ada usulan KKB dan OPM di Papua ditetapkan sebagai organisasi teroris. Gagasan untuk menetapkan KKB dan OPM di Papaus sebagai organsiasi teroris pernah diusung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin 22/03/2021. “Alasannya KKB dan OPM menyerang anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil di Papua” kata Kepala BNPT, Komisaris Komjen. Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, MH. Kalau dilihat dari pola gerakannya, KKB dan OPM sejak awal sudah berbeda. Sebab ada anggota TNI dan Polri yang membelot, dan masuk OPM. Itu sebagai akibat dari kekejaman oknum anggota TNI dan Polri yang bertugas di Papua terhadap rakyat Papua. Rakyat tidak diperlakukan sebagai saudara. Apalagi memperlakukan lawan sebagai kawan, yang akhirnya mau menjadi saudara. Harusnya pendekatan yang dilakukan adalah dengan mencontoi pola dan pendekatan TNI asal Maluku yang di turunkan ke Papua. Banyak hal manfaat yang bisa didapat. Misalnya, kebijakan OPM tidak mau menempatkan anggota TNI asal Maluku yang ditugaskan di Papua sebagai target serangan. Karena masih dianggap sebagai saudara. Kalau OPM tidak asal serang dan membunuh. OPM masih pilih-pilih target yang mau diserang. Menjadi pertanyaan, apakah pembunuhan, ancaman, pembakaran yang dilakukan KKB ini merupakan bagian atau perpanjangan tangan dari OPM? Atau KKB bentukan khusus yang terlatih untuk melakukan serangan taktis dan cepat dalam menembak, membakar dan meninggalkan lokasi. Kalau diamati hal-hal menarik dari pola KKB yang tersebar youtube, nampak seorang anggota KKB sebarkan ancaman, serta dalam hal KKB bercakap dengan pimpinannya soal utang Rp 2.350 miliar. KKB menyatakan akan membakar dan membunuh yang tersiar dan tersebar di youtube, seakan-akan publik ini dibuat penafsiran kalai KKB OPM itu berbahaya. Sejak istilah OPM di ganti dengan panggilan KKB, apakah dengan sendirinya cara-cara membunuh dan menyerang juga berubah? Ternyata sama sekali tidak. Jadi, OPM dan KKB itu dua hal yang berbeda di Papua. Kalau dilihat di dalam vidio ancaman yang tersiar di youtube ada seorang di sebelah dengan bentukan kaki bersih, licin seakan-akan bukan orang yang lama di hutan. Namun sepertinya itu adalah kaki dari prajurit yang lama ikut pendidikan khusus. Jadi kematian Kabinda Papua, perlu di tarik pada masalah bocornya operasi Rahasia Negara. Perlu adanya kebersihan pada tubuh Badan Intelijen Negara di jakarta. Sebab dalam hal laporan rahasia negara ke BIN, baik untuk perjalanan keluar dan di dalam negeri bisa di katakan sudah tidak aman lagi. Sehingga perlu adanya pemeriksaaan khusus dalam kasus kematian tersebut. Melihat pola serang KKB OPM dan pola kerja BIN sudah pasti dua hal yang berbeda jauh. Namun KKB yang berhasil membunuh Kabinda Papua adalah Keberhasilan dan kemangan OPM yang luar biasa, bila dilihat dari sisi perjuangan OPM. Kalau dilihat dari sisi strategi OPM, kejadian ini dianggap provesional. Tetapi OPM yang dimaksud sudah pasti KKB OPM yang mana? Kemungkinan bisa saja pelakunya adalah anggota TNI dan Polri yang membelot ke hutan. Dalam berita kontak senjata, apakah BIN daerah dilengkapi dengan senjata laras panjang atau pistol? Apakah Kabinda dikawal TNI dengan laras panjang atau bersama anggota BIN lapangan? Sebab kematian Kabinda Papua tidak bisa dianggap hal kontak senjata biasa. Banyak rekomemndasi BIN soal deportasi WNA akibat salah dalam jalankan tugas di Papua. Misalnya, ada WNA wanita yang menjadi pekerja sosial, dan memberikan obat kepada anggota OPM yang sakit dan lainnya telah dideportasi. Diduga sudah banyak rekomendasi yang bersifat rahasia dari BIN yang jebol dan bocor ke tangan OPM dan KKB. Untuk itu, berkaitan dengan dengan penyerangan yang berakibat kematian Kabinda Papua ini, sebaiknya Kepala diganti. Presiden Jokowi sebaiknya menunjuk Kepala BIN dari kesatuan yang di anggap lebih profesional di bidang intelijen. Bukan mantan polisi lalulintas. Sebab BIN itu adalah biji matanya negara. Hanya kepada Presiden sajalah mata itu melapor hal-hal yang urgensi. Kematian Kabinda Papua menambah deretan pertanyaan, apakah KKB itu murni OPM? Atau KKB itu bentukan dari organisasi yang terlatih? Bila KKB itu adalah murni KKB OPM, maka OPM dianggap telah menang, karena strategi dan data serta informasi negara bisa didapat mereka. Namun bila KKB itu bentukan organisasi terlatih, maka negara harus siap untuk menghadapi perang kepentingan pada setiap rahasia negara yang bocor. Untuk mencegah hal itu, negara secepatnya membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi kasus kasus bocornya rahasia negara dan menyelidiki, apakah KKB bentukan organisaisi khusus yang terlatih atau KKB OPM yang murni? Penulis adalah Sekjen Lingkar Pulai Kei Nasional.

Puasa, Habibie dan Nanggala

By Daniel Mohammad Rosyid Surabaya, FNN - Suatu ketika pasca Perang Badar, Rasulullah mengatakan pada para sahabat bahwa ummat Islam akan menghadapi perang yang lebih besar dari Badar, yaitu perang melawan syahwat perut dan kelamin. Jika syahwat dibiarkan liar tak terkendali, manusia akan menjadi mesin perusak yang paling efektif. Shaum atau puasa adalah sebuah teknik untuk membangun kompetensi pengendalian syahwat itu. Jika teknologi adalah sistem kemampuan menciptakan nilai tambah, maka puasa dengan demikian adalah teknologi untuk menciptakan pertahanan dan keamanan. Puasa sebagai teknologi hankam kurang dimanfaatkan. Sekulerisme telah melihat pertahanan dan keamanan hanya soal perangkat keras dan alutsista belaka. Aspek-aspek manusia sebagai bagian terpenting dalam setiap teknologi sering kurang diperhatikan perkembangannya. Penting dicatat bahwa karena harga persenjataan tidak sepenuhnya mengikuti pasar, industri persenjataan yang menyimpan banyak rahasia pertahanan sangat rawan suap dan korupsi. Akibatnya, pengadaan alusista yang bernilai Triliunan Rupiah berpotensi menjadi instrumen manipulasi. Hanya mereka yang senang berpuasa yang tahan untuk tidak manipulatif. Salah satu aspek pembangunan manusia yang penting dalam pengembangan kemampuan hankam adalah penguasaan teknologinya. Ini lazim dilakukan melalui transfer teknologi, reverse engineering dan design serta riset. Proses alih teknologi ini memerlukan waktu yang cukup melalui progressive manufacturing strategy yang pernah diwujudkan oleh BJ. Habibie. Untuk menguasai teknologi hankam, para insinyur muda memerlukan manhours kesempatan merancang, membangun dan mengoperasikan teknologi hankam ini. Pikiran ini telah berhasil diimplementasikan dalam industri dirgantara (PT DI) dan maritim (PT. PAL). Sayang sekali, karena konflik kepentingan geopolitik global, warisan Habibie ini kurang memperoleh komitmen untuk diteruskan lagi dalam membangun kemandirian industri hankam. Puasa sebagai teknologi hankam dimulai dari pengendalian konsumsi, terutama konsumsi energi. Untuk negara kepulauan di bentang alam Nusantara seluas Eropa dibutuhkan alokasi energi yang lebih tepat sasaran dalam mendukung kemampuan maritim nasional. Saat ini terjadi misalokasi energi yang justru didominasi oleh angkutan darat. Kebijakan bias-darat semacam penghapusan PPNBM otomotif sebagian didorong oleh obsesi pertumbuhan sehingga menelantarkan sektor maritim sebagai instrumen pemerataan pembangunan. Kita akan semakin terperangkap ke jebakan moda tunggal darat. Kita berkeyakinan 53 ABK KRI 402 Nanggala sebagai prajurit-prajurit terbaik yang dipimpin Letkol Heri Oktavian telah gugur syahid _on eternal patrol_. Mereka memiliki mental, kecerdasan, kesamaptaan tubuh di atas rata-rata prajurit. Ini sebuah kehilangan yang tak ternilai. Semoga kita melalui puasa Ramadhan ini beroleh maghfiroh, lalu berubah bangkit melahirkan para Oktavian muda, dan Habibie muda, yang suka berpuasa yang siap mengawal samudra luas Nusantara. Rosyid College of Arts and Maritime studies, Gunung Anyar, Surabaya.