ALL CATEGORY
Saat Utang Luar Negeri Sudah Over Borrowing
POSISI utang luar negeri (ULN) Indonesia dinilai telah mengalami over borrowing, kelebihan pasok dibandingkan kemampuan bayar. Itu sebabnya perlu manajemen utang yang lebih hati-hati dan terstruktur. Hal itu paling tidak dengan ancang-ancang Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang akan meminta konsultasi ke Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund--IMF) dan Bank Dunia (World Bank). Hal senada dikemukakan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menanggapi rilis Bank Indonesia (BI) tentang posisi utang luar negeri per akhir Februari 2021. BI menyebut, utang luar negeri pada akhir Februari 2021 telah mencapai US$422,6 miliar atau tumbuh 4,0% (yoy). Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,7% (yoy). Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut didorong oleh ULN Pemerintah dan ULN swasta. Meski meningkat, BI masih menilai posisi ULN relatif aman dan terkendali karena sebagian besar didominasi utang berjangka panjang. Benarkah ULN kita masih aman? Paking tidak ada tiga instrumen untuk mengukur utang suatu negara masuk kategori over borrowing atau lower borrowing. Yaitu, pertama, DSR (Debt Service Ratio), rasio pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 20%. Kedua, DER (Debt Export Ratio), rasio total ULN dengan penerimaan ekspor dengan batas aman sebesar 200%. Ketiga, DGDP (Debt to GDP Ratio), rasio antara total ULN terhadap PDB dengan batas aman 40%. Jika mengacu pada data ULN Februari 2021, nilai DGDP ratio Indonesia sebesar 39,7%, sedangkan data mengenai DSR dan DER masing-masing sebesar 27,86% dan 215.4% pada IV-2020. Itu menunjukkan bahwa Indonesia mengalami over borrowing dilihat dari indikator DSR dan DER. Sedangkan dengan indikator DGDP, nilainya hampir melampaui batas aman sehingga diperlukan manajemen utang dengan hati-hati dan terstruktur. Itu yang menjadi alasan mengapa pemerintah melakukan manajemen utan seperti mencari sumber pendanaan yang berbiaya murah, meminimalkan risiko terkait portofolio utang dan mendukung pengembangan pasar. “Kurangi pinjaman valas secara gradual dan terencana, fokus pada pinjaman domestik dengan jatuh tempo jangka menengah dan panjang, dan fokus pada suku bunga tetap untuk pinjaman baru,” saran Kamarussamad. Kamrussamad menyarankan, penerbitan SPN (Treasury bills dengan jatuh tempo 12 bulan) hanya untuk manajemen kas dan tidak untuk menutup defisit atau refinancing utang yang masih ada. “Obligasi internasional hanya diterbitkan untuk membiayai kewajiban dalam valas, memperkuat cadangan devisa, dan menghindari crowding out pasar obligasi domestik,” tambah dia. Anggota DPR itu memahami utang merupakan konsekuensi belanja negara yang ekspansif. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 dimana pemerintah terpaksa harus pengeluaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Ia enggan terlibat adu argumen terkait perbandingan besaran utang negara. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana strategi efektif agar ekonomi dapat lekas pulih kembali, bukan malah perang argumentasi yang dapat memicu hambatnya pemulihan ekonomi. Dan yang penting bagaimana kita sebagai negara yang bebas aktif dalam pergaulan internasional, tapi mandiri secara ekonomi dan berkarakted dalam budaya. Sudah saatnya mengembalikan kewibawaan NKRI lewat pengelolaan utang yang bertanggung jawab. Tabik!
Kehadiran IMF Bisa Memicu Lengsernya Jokowi
by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Menkeu Sri Mulyani dalam Pertemuan Musim Semi Dana Moneter Internasional (IMF) -Kelompok Bank Dunia Tahun 2021, yang diselenggarakan secara daring pada 5-11 April 2021, meminta agar Bank Dunia dan IMF dapat membantu negara-negara di dunia untuk mengelola beban utang mereka termasuk Indonesia. Kemudian, Sri Mulyani juga berharap agar kedua lembaga tersebut dapat memberikan bantuan dalam rangka peningkatan vaksin dan menerapkan strategi pemulihan pertumbuhan negara-negara yang membutuhkan. Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan pengawasan dan bimbingan keduanya dalam mengatasi beban utang negara yang terus meningkat. Rupanya Sri Mulyani sudah mulai kewalahan dan terlihat tanda-tanda menyerah dalam menghadapi meroketnya utang luar negeri. Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Indonesia mencapai Rp 6.361 triliun per akhir Februari 2021, naik 2,05 persen atau Rp128 triliun dari periode Januari 2021. Jika utang tersebut ditambah dengan utang BUMN, jumlah totalnya menjadi sekitar Rp 8.500 triliun. Wajar kalau banyak yang memperkirakan Jokowi nanti akan mewariskan utang Rp 10.000 Triliun jika sudah tidak menjadi Presiden lagi. Jika sekarang Sri Mulyani meminta bantuan IMF untuk mengatasi utang luar negeri, harus siap-siap nanti seluruh kebijakan ekonomi Indonesia akan diatur dan dikendalikan lagi oleh IMF seperti tàhun 1998. Sebenarnya kehadiran IMF ini juga bisa memicu lengsernya Presiden Jokowi. Sebab Kejatuhan Presiden Soeharto bulan Mei 1998, juga dipicu oleh kebijakan ekonomi IMF yang harus dijalankan oleh pemerintah Indonesia waktu itu. Pasca Indonesia dihantam krismon tahun 1997, pemerintah Indonesia meminta bantuan IMF dan akhirnya Soeharto terpaksa menandatangi Letter of Intent (LoI) dengan IMF. Sehingga seluruh kebijakan ekonomi Indonesia waktu itu diatur dan dikontrol IMF. Adalah Prof Dr Widjojo Nitisastro, penasehat ekonomi Presiden Soeharto yang waktu itu menyarankan agar Indonesia meminta bantuan IMF untuk mengatasi krismon. Sikap Widjojo ini didukung oleh salah seorang tokoh pers yang berpengaruh sehingga output pemberitaan medianya waktu itu ikut mendukung kehadiran IMF di Tanah Air. Namun anehnya Menkeu Mar'ie Muhammad dan Gubernur Bank Indonesia Sudradjad Djiwandono, sama sekali tidak dilibatkan pada saat penandatangan LoI antara IMF dengan Presiden Indonesia Soeharto pada Januari 1998. Keduanya memang diundang untuk datang ke rumah kediaman Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta, tetapi Menkeu dan Gubernur BI hanya menunggu di luar ruangan. Saya waktu itu masih aktif sebagai wartawan di lapangan, menulis berita tentang masalah moneter dan keuangan. Sehari-hari biasa meliput kegiatan di Bank Indonesia maupun Depkeu. Soedrajad Djiwandono keberatan dan menunjukkan ekspresi tidak nyaman selama berada di kediaman rumah Soeharto karena dirinya sebagai pemegang otoritas moneter, tidak dilibatkan dalam perumusan poin-poin kesepakatan yang tertera dalam LoI IMF tersebut. Awalnya pada 31 Oktober 1997, Indonesia menandatangani LoI yang pertama dengan IMF sebagai wujud kesepakatan IMF untuk membantu memulihkan Indonesia. Kemudian penandatangan LoI kedua dilakukab Presiden Soeharto pada 15 Januari 1998. Betapapun pahitnya resep IMF itu, rezim Orde Baru awalnya menduga keterlibatan dan peran lembaga keuangan ini bakal menyelesaikan krismon. Tapi nyatanya ekonomi Indonesia justru semakin terpuruk dan krismon tidak kunjung berakhir. Sebaliknya krismon meluas menjadi krisis sosial dan krisis politik. Ketika itu pertumbuhan ekonomi yang semula tumbuh 6 % menjadi minus 13 %. Sedangkan nilai tukar rupiah merosot tajam dari Rp 2.500 per dollar AS, merosot tajam hingga ke level Rp 13.000 per dollar AS. Di saat yang sama, daya beli masyarakat menurun, sementara pengangguran dan PHK terjadi dimana-mana. Akibatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun turun. Akhirnya Soeharto lengser dari kursi Presiden pada 22 Mei 1998. Sebelum Soeharto lengser, IMF merekomendasikan kenaikan harga BBM hingga 74 % persen dan minyak tanah sebesar 44 %. Setelah itu, sontak masyarakat melancarkan protes yang kemudian memicu terjadinya gelombang aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia. Mereka menuntut Soeharto lengser. Sales Promotion Girl IMF Sama seperti Prof Widjojo Nitisastro, kali ini Menkeu Sri Mulyani kembali meminta bantuan lembaga keuangan internasional. "Kami membutuhkan pengawasan dan bimbingan yang lebih besar dari Bank Dunia dan IMF untuk mengatasi masalah utang dan mengurangi tekanan yang meningkat," kata Sri Mulyani, Selasa (13/4/2021). Ekonom Rizal Ramli mengkritik keras langkah Menkeu Sri Mulyani itu. Rizal menilai langkah tersebut justru bisa membawa Indonesia masuk ke dalam jurang krisis yang lebih dalam lagi. Bahkan Mantan Menko Maritim ini menyebut Sri Mulyani sebagai Sales Promotion Girl (SPG) IMF. "Dasar SPG Bank Dunia/IMF," kata Rizal Ramli dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021). Dia menilai perekonomian Indonesia akan semakin hancur, seperti tahun 1998. Rizal kembali mengingatkan sejarah hubungan Indonesia dengan IMF khususnya tahun 1998. "Saya dulu ekonom yang menentang masuknya IMF. Saya bilang keras-keras, Indonesia tidak butuh IMF. Krisis akan makin buruk kalau IMF diundang masuk ke Indonesia," katanya. Hanya saja hal tersebut terlambat, Presiden Soeharto justru meneken perjanjian dengan IMF. Direktur Pelaksana IMF Michael Camdessus menyaksikan momen penandatanganan LoI tanggal 15 Januari 1998 itu sambil menyilangkan kedua lengan di dada. Sementara Soeharto membungkuk untuk menandatangani LoI. Inilah momen kekalahan Indonesia oleh IMF. Kekhawatiran Rizal soal IMF bukan tanpa alasan. Dia melihat beberapa negara malah terperosok makin dalam. Benar saja, IMF segera mengeluarkan aneka kebijakan yang membuat situasi makin buruk. Begitu IMF masuk, disarankan menaikkan tingkat bunga bank dari 18 persen rata-rata jadi 80 persen. Akhirnya banyak perusahaan langsung bangkrut. Selanjutnya, tàhun 1997 saat krismon IMF juga meminta pemerintah Indonesia untuk menutup 16 bank swasta nasional. Langkah itu menimbulkan polemik dan keresahan di kalangan masyarakat terutama para nasabah. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada perbankan Indonesia. Para nasabah ramai-ramai menarik uang simpanan mereka di bank. Dari sini pemerintah terpaksa menyuntikkan dana BLBI sebesar US$ 80 miliar. Inilah awal malapetaka kasus korupsi triliunan rupiah yang belum tuntas sampai sekarang. Kemudian Rizal membandingkan sikap Malaysia yang menolak IMF yang mengeluarkan kebijakan ketat soal moneter. Hasilnya mereka bisa dengan mudah keluar dari krisis. Oleh karena itu saat menjadi Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli menolak secara tegas saran IMF. Menurutnya, cuma di era Gus Dur ada presiden tak menambah jumlah utang negara. "Waktu saya masuk, minus 3 persen ekonominya. Kami putuskan tidak mengikuti kebijakan IMF. Kita jalan sendiri dengan segala kontroversinya," kata Rizal. Dia yakin kalaupun saat ini Indonesia menghadapi berbagai persoalan termasuk masalah ekonomi, akan ada sosok pemimpin hebat yang bisa mengatasi persoalan tersebut. Masa depan Indonesia tergantung pada pemimpinnya. Hanya Ada dua tipe pemimpin, yakni pemimpin hebat dan memble. Pemimpin memble tidak akan mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan masalah. Sebaliknya membuat masalah yang tadinya sederhana menjadi ruwet. Presiden paling hebat di Amerika namanya Franklin Delano Roosevelt Waktu dia jadi presiden, ekonomi Amerika mengalami depresi berat. Kinerja ekonomi Amerika pada waktu itu juga hanya nomor 7 di dunia, tapi Franklin Roosevelt karena kepemimpinannya dia mampu membalikkan ekonomi Amerika. Perekonomian tumbuh pesat, lapangan pekerjaan tersedia dan akhirnya ekonomi Amerika naik dari nomor 7 jadi nomor 1. Roosevelt termasuk pemimpin yang kuat meski kakinya diserang penyakit polio. Para menterinya yang bekerja lembek dan tidak mampu mengatasi masalah yang ada, diminta mundur. Akhirnya, Roosevelt bisa bekerjasama dengan bawahannya yang termasuk orang-orang baik, tangguh, yang kemudian membuat Amerika jadi negara adidaya. Nah, apakah Jokowi termasuk tipe pemimpin hebat atau memble ? Sebenarnya kalau memang sudah tidak sanggup lagi menjadi Presiden, bisa saja Jokowi mengundurkan diri. Tidak perlu pura-pura meminta Menkeu Sri Mulyani mengundang IMF datang ke Indonesia untuk mengatasi meroketnya utang luar negeri. *** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Mengatasi Persoalan Beras di Jakarta
by Suhardi Suryadi Jakarta, FNN - Untuk memenuhi kebutuhan pangan 10,56 juta penduduk Jakarta setidaknya diperlukan 2.000 ton beras setiap harinya. suplai kebutuhan beras ini dipenuhi dari beberapa daerah. Menurut data Pasar Induk Cipinang, kemampuan penyediaan beras harian maksimal hanya sebanyak 30.568 ton. Ini berarti cukup untuk memenuhi kebutuhan warga sekitar 15 hari ke depan. Dewasa ini, stok beras yang tersedia di Bulog lebih dari 800 ribu ton di seluruh Indonesia. Namun yang perlu disadari bahwa persediaan beras yang ada tidak semuanya dalam kondisi baik. Mengingat terdapat sisa stok beras impor tahun 2018 yang sudah mulai menurun kualitasnya. Setidaknya mencapai 300 ribu ton. Karena itu, Menteri Perdagangan mengatakan bahwa dengan jumlah sebesar itu kelak berpotensi menciptakan gejolak harga. Menurut beliau, jumlah stok beras saat ini kurang mencapai 500 ribu yang merupakan ketersediaan paling rendah dalam sejarah Bulog, Antisipasi Gejolak Mengantisipasi kemungkinan terjadi gejolak harga akibat ketersediaan beras yang menipis, maka Pemerintah DKI Jakarta menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah Cilacap terkait pengembangan kebutuhan pangan (beras). Kerjasama yang dilakukan Food Station Tjipinang Jaya (BUMD) ditandai dengan kegiatan panen bersama di lahan seluas 50 hektare yang diorganisir Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sumber Makmur, Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Pada dasarnya, kerja sama antara Food Station dengan Gapoktan Sumber Makmur Cilacap sudah diinisiasi sejak tahun 2018 dengan luas sawah 250 hektare. Kemudian dilanjutkan tahun 2019, dimana luas areanya bertambah menjadi 500 hektare dan akhirnya menjadi 850 hektare pada 2020. Diharapkan luas areal persawahan yang dikerjasamakan menjadi 1.000 hektar pada tahun 2021. Sehingga dapat menghasilkan 5,7 ton per hektar atau 5.700 ton gabah kering panen (GKP) yang setara dengan 2.964 ton beras dengan varietas ciherang, metik wangi, dan lainnya. Dalam kerangka itu, Pemerintah DKI melalui Food Station telah melaksanakan pendampingan kepada para petani dan off taker produk pertanian yang dikembangkan, antara lain pemilihan varietas, pasca-panen, memberikan jaminan harga, dan sebagainya. Melalui kerjasama dengan prinsip saling menguntungkan, diharapkan pergerakan perekonomian di Ibu Kota dapat juga berdampak langsung terhadap daerah. Sementara itu, bagi warga di Jakarta, yang 99 persen kebutuhan pangannya dipasok dari luar akan mendapatkan pasokan dengan harga yang terjangkau. Pada ujungnya suasana keadilan sosial dapat terwujud, dimana masyarakat Jakarta memiliki beras dengan kualitas yang baik, serta yang paling penting adalah petani di Cilacap merasakan peningkatan kesejahteraan, kata Gubernur Anies. Apa yang dilakukan oleh pemerintah DKI menunjukan bahwa menjaga kelangsungan suplai pangan bagi warganya menjadi prioritas. Penyediaan beras yang merupakan kebutuhan pokok warga Jakarta, perlu dijaga dan diutamakan. Mengingat sebagian warga yang hidup di Jakarta adalah kelompok masyarakat kurang mampu. Sehingga kemampuan menyediakan yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah akan dianggap positif. Terlebih dengan adanya pasokan beras untuk menjamin kebutuhan warga, maka harga beras akan menjadi stabil. Stabilitas harga beras sangat penting mengingat rendahnya kemampuan ekonomi warga saat ini, terutama warga kurang mampu. Dengan demikian, manfaat ekonomi dan politik dapat diperoleh pemerintah DKI secara bersamaan. Dan selayaknya hal ini didukung pemerintah pusat dengan menyediakan fasilitas kredit misalnya kepada daerah yang memiliki lahan pertanian luas untuk membebaskan petani dari jeratan pengijon dalam soal penentuan harga. Hal yang sama juga dapat dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya yang memiliki sumberdaya keuangan yang cukup. Sehingga mendorong ketersediaan pangan dan kesejahteraan petani yang lebih luas Penulis adalah Peneliti LP3ES.
Apa Sebab Jurubicara Prabowo Melecehkan Habib Rizieq
by Asyari Usman Medan, FNN - Ramai di Twitter. Tiba-tiba saja, tak ada angin tak ada petir, Dahnil Anzar Simanjuntak (DAS) melecehkan Habib Rizieq Syihab (HRS). Entah apa sebabnya, belum tahu. Jurubicara Menhan Prabowo Subianto (PS) ini menulis komentar balasan di linimasa Facebook-nya yang bernada sangat arogan. Kepada pemilik akun “Sugeng” di FB, Dahnil mengatakan bahwa HRS bukan siapa-siapa. DAS menggunakan kata-kata yang menunjukkan bahwa dia telah berjasa besar terhadap HRS. Meskipun kalimat-kalimat DAS tak menghiraukan kadiah bahasa Indonesia, tapi untaian komentarnya bisa dipahami sebagai ucapan yang mengerdilkan Habib. Begini Dahnil berbahasa: “Sugeng, dia siapa? Bukan2 siapa (maksudnya Bukan siapa-siapa, red) bagi sy justru sy yg bantu dan bela imam mu dulu, tapi sebaliknya dia tak pernah berkontribusi untuk membantu saya. persamaanya sy pernah lawan Ahok sama dg dia, dan dia pernah dukung PS sama dg saya. selebihnya sy bantu hak2 dia, tapi dia tak pernah bantu hak2 saya. itu terang. jelas ya.” Komentar inilah yang dibawah ke Twitter. Intinya, DAS ingin mengatakan beberapa poin. Pertama, dia sekarang menganggap HRS tidak ada apa-apanya. Kedua, dia pernah membantu dan membela Habib. Ketiga, Habib tidak pernah membantu dia. Untuk poin pertama, tentu sikap anggap enteng kepada HRS ini adalah hak Dahnil sepenuhnya. Orang hanya bisa geleng kepala mengapa begitu drastis perubahan jalan pikiran DAS. Kita semua pantas merasa kasihan melihat transfromasi Dahnil yang pasti banyak menggerogoti pikiran jernih dan akal sehatnya. Tidak terlalu mengherankan, sebetulnya. Sebab, Dahnil harus melecehkan Habib untuk menunjukkan dirinya lebih radikal dari para pendukung Jokowi. Dia harus bisa meyakinkan para pengawal senior Jokowi bahwa dia benar-benar telah masuk secara ‘kaffah’ (sempurna) ke kolam re-edukasi kubu Jokowi. DAS juga wajib ikut ‘vaksinasi ideologi’ agar dia utuh menjadi seorang Jokower. Sekarang ini efek vaksinasi itu telah menampakkan bentuknya. Dia mulai memusuhi ulama. Ini adalah ‘trade mark’ para Jokower. Poin kedua. Dahnil mengatakan dia pernah membantu HRS. Tak jelas bantuan apa yang dia maksud. Dan tak jelas pula kapan itu terjadi. Tampaknya lebih tepat disebut bahwa Dahnil merasa dirinya sudah sangat besar sehingga Habib memerlukan bantuan dari dia. Poin ketiga. DAS mengatakan Habib tak pernah membantu dia. Kalau ini memang benar. Soalnya, HRS mau bantu apa untuk Dahnil yang sudah menjadi orang besar. Yang agak berlebihan adalah pernyataan DAS bahwa suara besar yang diperoleh Prabowo dan Gerindra tidak ada kaitannya dengan dukungan umat Islam yang dikerahkan oleh HRS dan para ulama. Untuk menyikapi pernyataan seperti ini, orang tidak perlu reaktif. Biarkan saja. Arogansi macam ini akan terjawab dengan sendirinya nanti. Jadi, untuk menjawab pertanyaan di judul tulisan ini: apa sebab jurubicara Prabowo melecehkan Habib Rizieq, kita semua sudah paham. Dahnil Anzar merasa suara para ulama tidak diperlukan. Dan para ulama pun sudah tahu jauh sebelum Dahnil merasakan itu.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Ibarat Menghadapi Orang Gila Yang Menghunus Golok
KEKUASAAN yang cenderung dilaksanakan secara otoriter dan serba “error” sekarang ini, membuat rakyat tercekam tapi tak bisa berbuat apa-apa. Tidak ada ruang untuk memprotes apalagi melawan. Apa saja yang dilakukan oleh para penguasa, terpaksa harus diterima. Situasi yang berlangsung mirip dengan drama penyanderaan yang dilakukan gerombolan orang yang tak waras. Orang-orang gila. Seramnya, kepada gerombolan itu telah diserahkan semua senjata yang tadinya dipegang oleh rakyat yang kini menjadi sandera. Mereka gila tapi memegang senjata lengkap dan siap digunakan. Salah bergerak, banyak korban nyawa. Berteriak sedikit, senapan mesin para penyandera akan memuntahkan ribuan peluru. Ada yang coba-coba melakukan manuver yang mencurigakan, bakal mati kena granat. Tak ubah seperti orang gila yang memegang golok dan berada di tengah keramaian. Pastilah semua orang senyap. Tak berani memancing perhatian orang gila itu. Semua tiarap. Begitulah sekarang rakyat Indonesia di bawah kekuasaan otoriter yang dikendalikan oleh orang-orang “error”. Bagaikan sedang berlayar di samudera, kapal NV Indonesia bisa hancur dan tenggelam kalau ada yang coba-coba melawan. Pada mulanya rakyat merasa senang karena mereka menyerahkan kendali dan persenjataan kepada orang-orang waras yang kelihatan baik dan akan membela yang lemah. Ternyata, rakyat tertipu. Para penguasa adalah orang-orang yang pandai bersandiwara ketika ingin mendapatkan mandat dan senjata lengkap. Malangnya nasib, para penguasa bukannya bertindak melindungi dan menyenangkan rakyat. Mereka sebaliknya menodongkan senjata kepada rakyat dan membebani rakyat dengan segala macam kecerobohan. Para penguasa juga berlaku semena-mena. Sewenang-wenang. Untuk saat ini, rakyat tidak punya pilihan lain. Mereka harus sangat berhati-hati menghadapi para penguasa yang setiap waktu mengacungkan senjata. Salah langkah bisa berujung tragis atau mendekam di penjara. Sejak awal, rakyat percaya orang-orang ini akan bertindak untuk melindungi dan menjaga keselamatan mereka dan hak milik mereka. Rakyat juga yakin orang-orang yang diberi sejata lengkap itu akan mengusahakan kemakmuran dan kesejahteraan. Semua itu tak terjadi. Janji menjaga rakyat berubah menjadi persekusi. Janji perlindungan jiwa dan hak milik, berubah menjadi pengejaran dan prosekusi. Para penyandera sibuk merampok dan menumpuk kekayaan di atas kapal NV Indonesia. Sebagian besar awak kapal mencari kesempatan dalam kesempitan. Sementara para penyandera sibuk berpesta pora dan menyantap yang enak-enak, para awak kapal yang jahat ikut hura-hura. Kini, para penumpang kapal harus rela menjalani kesewenangan para penyandera. Mereka tetap memilih hidup meskipun di bawah todongan senjat. Para penyamun yang berasal dari rakyat kini semakin mengganas. Rakyat hanya bisa menunggu para penyandera mabuk setelah pesta. Menunggu mereka lelah dan tertidur. Barangkali saja senjata dapat direbut kembali. Dan pada waktu itu nanti para penyandera bisa dilumpuhkan. Namun, sejauh ini belum lagi terlihat tanda-tanda ke arah itu. Para penyandera masih sangat kuat. Mungkin karena dibantu oleh orang-orang yang sudah malang-melintang di dunia rampok-merampok. Tidak ada pilihan lain. Rakyat harus terus bersabar. Bersabar sampai, barangkali, muncul seseorang yang sangat kuat dan memiliki kapasitas untuk menekuk gerombolan orang gila yang terlanjur menguasai senjata lengkap itu.
Cintai Produk Lokal, Kenapa Import Demokrasi Individual? (Bagian-2)
by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN - Awal tahun 2021, bertiup angin santer wacana keinginan tentang Presiden tiga periode. Sifat wacana masih perorangan, belum ada organisasi yang menyatakan. Namun, bisa jadi dia corong depan organisasi. Tetapi bisa juga pribadi yang sedang “Nggege Mongso” mengharap jabatan. Semoga saja tidak demikian. Apapun alasannya, isu itu bergulir di media, mengusik pikiran penulis. Bagaimana tidak terusik? Jabatan Presiden kok mudah sekali diutak-atik sesuai selera. Penulis mencoba berburu pengetahuan kepada beberapa tokoh penyandang ilmu Hukum Tata Negara, melaui whatsApp (WA). Singkat cerita, penulis (P) melakukan chatting melalui WA ke beberapa tokoh. Semua merespon, salah satunya, tokoh berinisial (JA) mantan pejabat negara, yang komunikasinya kami lakukan 15/3/2021. Cuplikan yang penting dari chating sebagai berikut : P: Ijin tanya Prof,…. Berbicara masalah pengaturan di UUD, tentang berapa kali Presiden boleh menjabat, masalah ini masuk katagori persoalan tehnis atau persoalan esensial ketatanegaraan? Kedua, apa ada yang secara akademis, disebut sebagai faktor pertimbangan untuk menentukan lamanya jabatan Presiden? JA: Pembatasan masa jabatan, meteri esensial demokrasi konstitusional. Karena hakikat konstitusi itu sejak awal diadakannya berisi kesepakatan tertinggi untuk membatasi kekuasaan, salah satunya adalah soal masa jabatan yang dalam sistem Presidensial harus “fixed term”, dan dalam esensi demokrasi harus ada pergantian dan bergiliran kekuasaan. Tidak ada demokrasi jika tidak terdapat jaminan pergiliran atau pergantian kekuasaan. Misalnya, ada Pilpres, tetapi Presidennya tidak ketat dibatasi periodenya sehingga terus-terusan terpilih sampai mati seperti di Rusia atau PM Hun Sen di Kamboja, juga sampai mati. Meski selalu ada Pemilu, tetap saja demokrasinya dianggap semu atau formalistik. P: Katanya demokrasi itu kedaulatan rakyat di tangan rakyat. Kalau rakyat masih menginginkan dia presiden lagi bagaimana? Apa iya kedaulatan rayat dibajak, terus bikin definisi atas nama demokrasi bahwa “Presiden harus gantian”? Apa tidak melanggar hak kedaulatan rakyat? JA: Itulah warisan budaya feodal yang menyebabkan suburnya politik dinasti dimana-mana. P: Bung Karno punya Tap MPR sebagai Presiden seumur hidup. Pak Harto dipilih rakyat berkali-kali. Tetapi, tatkala rakyat sudah tidak suka, ya henti di tengah jalan. Jadi ukurannya, menurut saya, demokrasi itu ya bagaimana kedaulatan atau kehendak rakyat. Ukurannya bukan harus gantian. JA: Iya, benar begitu, tapi kalimatnya masih terlalu abstrak, sudah dibahas sebelum 2021. Sekarang harus dirinci dalam ribuan buku ilmu pengetahuan, sehingga dalam praktek muncul parlemen. Ada kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Adanya Parpol, peradilan independen. Bahkan muncul juga Mahkamah Konstitusi (MK), sistem fixed presidentil, larangan bubarkan parlemen dalam sistem presidentil, tetapi ada mekanisme impeachment, dan sebagainya. Semua butuh pelembagaan. Namun tantangan yang bakal dihadapi adalah tradisi budaya. Maka setelah 75 tahun, yang bangkrut dalam praktek malah politik dinasti. Karena para pemimpinnya cuma sibuk rebutan, mengambil dan menikmati secara transaksioanal. Bukan peduli, menyumbang, berbagi untuk transformasi pelembagaan politik dan peradaban bangsa dalam jangka panjang. P: Apalagi dengan dasar Demokrasi Liberal. Siapa kuat segalanya (duit dan kekuasaan) pasti menang. Coba jika sistem Pancasila kita bikinkan “saringan” untuk milih calon anggota dewan dan calon Presiden dan Wakil Presiden seperti memilih calon Taruna masuk Akademi Militer atau Akademi Kepolisian, kita akan menemukan sosok yang “nggenah” dan konflik perpecahan bangsa terhindari. Dari chating di atas, kita ambil 3 (tiga) pendapat JA yang menarik untuk dibahas. Pertama, pembatasan masa jabatan Presiden, sebagai meteri esensial demokrasi konstitusional. Kedua, dalam esensi demokrasi itu, harus ada pergantian dan bergiliran kekuasaan. Ketiga, setelah 75 tahun yang bangkrut justru politik dinasti. Pertama, penulis sependapat, urusan masa jabatan Presiden itu bukan urusan tehnis yang mudah diutak-atik sesuai selera. Tetapi urusan esensial demokrasi konstitusi. Penentuan masa jabatan Presiden harus melalui kajian dari banyak faktor sosial budaya bangsa. Sebagaimana “founding fathers” telah merumuskannya dalam UUD 1945, tentu sudah menghitung dari berbagai aspek sosial budaya. Penulis yakin, hitungan “founding fathers” tak ada faktor faktor emosional, kekeluargaan, kekerabatan dan lain-lain yang sebangsanya. Karena itu, masa jabatan Presiden dari setiap negara bisa berbeda. Konstitusi yang sudah mengaturnya, jarang terjadi diutak-atik di tengah jalan, karena selera politik. Kedua, pendapat dari JA, bahwa dalam sistem Presidensial harus “fixed term”, dan dalam esensi demokrasi harus ada pergantian dan bergiliran kekuasaan. Tidak ada demokrasi jika tidak terdapat jaminan pergiliran atau pergantian kekuasaan. Pertanyaan penulis, apa iya esensi Demokrasi Pancasila tidak mengatur pergantian Presiden yang “fixed term”? Menilik arti kata dan definisi demokrasi dari tokoh-tokoh dunia seperti Abraham Lincoln, Charles Costello, John L. Esposito, Hans Kelsen, Sidney Hook, C.F. Strong, Hannry B. Mayo dan lain-lain. Tidak satupun yang menyinggung esensi demokrasi itu dengan penekanan harus adanya “giliran kekuasaan”. Hampir semua mendefinisikan demokrasi itu seputar sistem pemerintahan yang seluruh rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Rakyat yang mana, rakyat dewasa. Unsur yang digunakan dalam definisi seperti rakyat pemegang kekuasaan, rakyat memiliki hak mengatur, rakyat sumber kekuasaan atas dasar sistem perwakilan, kesamaan politik dalam suasana kebebasan, dlsb. Apakah reformasi Indonesia tahun 1998 yang mengamandemen UUD 1945 dan memilih Sistem Presidensial dengan dalih Indonesia tidak demokratis itu, dalam bahasa sederhananya hanya ingin Presiden itu bergantian? Penulis berpendapat, amandemen UUD 1945 yang dilakukan tahun 1999 s/d 2002 tidak hanya masalah jabatan Presiden supaya gantian, tetapi ada tujuan yang lebih besar. Kalau hanya ingin Presiden bergantian, sesungguhnya demokrasi produk lokal, yakni Demokrasi Pancasila pun sudah mengatur hal tersebut. Implementasi Demokrasi Pancasila disamping soal periodisasi, yakni setiap lima tahun, juga punya makna sebagaimana yang didefinisikan para tokoh kaliber dunia di atas, bahwa semua tergantung rakyat. Contoh faktual, Presiden Soekarno walau mengantongi Tap MPR sebagai Presiden seumur hidup yang merupakan penyimpangan UUD 1945, toh jatuh karena kehendak rakyat. Presiden Soeharto dipilih rakyat dalam sistem perwakilan, berhenti sebelum waktunya karena kehendak rakyat. Laporan pertanggungjawaban Presiden B.J. Habibie tidak diterima rakyat melalui para wakil rakyat di MPR. Semua peristiwa di atas menunjukkan Indonesia negara demokratis. Kedaulatan di tangan rakyat. Jadi dalih amandemen UUD 1945 agar Indonesia lebih demokratis tidak rasional. Menilik pendapat JA, patut dinilai alasan reformasi bukan sekedar ingin Presiden bergantian. Ada tujuan lain, mengganti Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi Liberal Mengapa ada kekuatan yang tidak menyukai demokrasi produk lokal yakni Demokrasi Pancasila? Padahal, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar sangat jelas bahwa Negara Republik Indonesia berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Pancasila. Bukan menurut UUD sebagaimana Pasal 1 ayat (2) UUD 2002. Dari perspektif teori Hans Nawiasky, Pancasila itu “Staatsfundamentalnorm” yang memayungi Pasal-pasal Batang Tubuh UUD 1945 atau “Staatsgrundgesetz”. Dengan demikian Pasal 1 ayat (2) di UUD 2002 seharusnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sebagaimana narasi Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Soal Demokrasi Liberal dalam Pilpres dan Pilkada langsung. Rakyat kecil, para pakar sampai pejabat berteriak, demokrasi import ini mengakibatkan orang berkualitas tidak bisa menjabat, karena biaya tinggi. konflik yang diciptakan buzzer politik. Kehidupan sosial budaya rusak, penuh ketidakjujuran, ketidakadilan, kolusi, korupsi, nepotisme dengan puncak kerusakan terbelahnya persatuan Indonesia. Jadi menjawab pertanyaan, mengapa ada kekuatan yang tidak menyukai demokrasi produk lokal yakni Demokrasi Pancasila? Penulis berpendapat karena sasaran mereka adalah memecah belah persatuan bangsa Indonesia. Mereka tahu Pancasila adalah alat pemersatu bangsa Indonesia. Jika Indonesia bisa mereka pecah belah, mereka lebih mudah untuk “menguasai”. Sinyalemen penulis di atas, dikuatkan dengan langkah awal reformasi adalah mencabut Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa). Mereka tahu nilai-nilai Pancasila itu menjiwai Batang Tubuh UUD 1945 yang akan mereka amandemen dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, ajakan Presiden cintailah produk lokal, hendaknya kita tangkap secara luas. Artinya, kita cintai pula demokrasi produk lokal, yakni Demokrasi Pancasila. Bolehlah kaget setelah tahu dampak buruk dan tujuan demokrasi yang kita import, yakni Demokrasi Liberal yang individualistis tersebut. Tetapi setelah tahu, jangan masa bodoh. Apalagi jika kita semua mengakui Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia dan falsafah bangsa Indonesia. Mari kita selamatkan bangsa dan negara bersama-sama, sebelum pecah, dengan kembali ke “Demokrasi Pancasila”. Apakah benar setelah 75 tahun, politik dinasti bangkrut? Sebagaimana yang disampaikan kawan penulis JA di atas? Untuk mengetahui jawabannya, apakah politik dinasti bangkrut atau justru menjamur, silakan baca pada artikel lanjutan bagian ke-3. (bersambung). Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.
Mungkin Presiden Yang Perlu Reshuffle? Bukan Menterinya
by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Akhir-akhir ini isu reshuffle kabinet kembali merebak. Meskipun tidak ada harapan perubahan signifikan dari pergantian para menteri Presiden Jokowi tersebut. Sebab rakyat sebenarnya tidak butuh perubahan parsial kementrian. Yang sebenarnya ditunggu rakyat adalah kapan Presiden Jokowi mundur atau diganti. Selama menjabat sebagai Presiden sejak 2014, sudah empat kali Jokowi melakukan reshuffle kebinet. Pada periode pertama, tiga kali melakukan reshuffle. Sementara di preode kedua ini, sebentar lagi mungkin reshuffle yang kedua. Sehingga totalnya nan menjadi lima kali reshuffle. Ceritra menjabat tiga periode jangan hanya dianggap sebuah parodi. Jika obyektif, dengan keseringan melakukan reshuffle kabinet, maka Presiden dinilai memang sudah tidak mampu lagi memimpin pemerintahan. Syangnya, syahwat untuk tiga periode tersebut diduga semakin menggebu-gebu. Meskipun gagal, namun niat besar menuju tiga priode tetap disebunyikan hingga kini. Bahkan sebaliknya mengatakan, “tak pernah berniat untuk tiga priode”. Reshuffle kabinet sebelumnya telah menghasilkan Menteri Agama (Menag) baru, Menteri Perdagangan (Mendag) baru, Menteri Kesehatan (Menkes) serta Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif baru. Namun sama sekali tidak mengubah kinerja Pemerintahan Jokowi. Risma Menteri Sosial (Mensos) baru juga masih dominan akting daripada bukti kemampuan. Masyarakat sulit berharap banyak pada Menteri-Menteri yang baru. Disamping tidak adanya visi dan misi menteri, juga sistem kabinet sendiri berjalan dengan manajemen tidak visioner. Tidak jelas arah mau kemana. Sangat tergantung siapa yang terakhir datang memberikan masukan kepada Preside. Isu reshuffle adalah isu politik yang hanya untuk kepentingan istana dalam tiga hal. Pertama, Jokowi ingin mencitrakan kepada masyarakat dirinya masih sebagai Presiden yang masih kuat dan dominan. Tampil dan menunjukkan kepada lingkaran istana bahwa siapa yang mencoba melawan atau mengganggu akan diganti. Makanya jangan coba-coba melawan kemauan dan keinginan Presiden kalau memang tidak siap untuk diganti dari jebatan menteri. Kedua, koalisi dipancing agar semakin mendekat kepada Presiden. Karena umumnya koalisi takut kalau kehilangan menteri. Makanya PHP (Pemeberian Harapan Palsu) pun berjalan. Jangan-jangan Partai Demokrat yang masuk dalam jajaran kebinet hasil reshuffle pula. Untuk bargaining ke depan, terutama mendukung agenda tiga priode. Isu reshuffle selalu membuat semut berkumpul. Ketiga, isu reshuffle ini dapat digunakan sebagai sarana untuk menutupi diri dari kelemahan-kelemahan yang sekaligus memperpanjang nafas politik. Tiga periode juga merupakan bagian dari upaya-upaya tersebut. Meskipun dengan bahasa kepada rakyat bahwa tidak berminat atau tidak akan mempengaruhi Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR). Meskipun demikian, sebenarnya rakyat sudah tidak peduli dengan isu reshuffle yang dihembuskan belakangan ini. Rakyat lebih berfikir tentang bahaya menghadapi krisis kesehatan, krisis ekonomi, krisis politik, dan krisis hukum. Permainan hukum untuk kepentingan politik yang semakin mencolok dan telanjang. Intervensi dan diskriminasi hukum sangat terbuka untu dilakukan penguasa. Jika semakin sering isu reshuffle digulirkan, maka semakin terbukti dan terkonfirmasi bahwa sebenarnya Presiden tidak mampu memilih pembantu yang baik. Menteri itu kan anak buahnya Presiden, karena Presiden yang pilih dan lantik mereka. Namun dengan keseringan reshuffle, maka sebenarnya menjadi cermin dari ketidakmampuan rakyat memilih Presiden yang baik pula. Memang yang selalu saja menjadi pertanyaan adalah, apakah "telur dulu atau ayam dulu”? Namun yang repot kalau ayamnya sakit, dipastikan telurnya juga ikut busuk. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Industri Otomotif Bangkit. Mimpi Siang Bolong Presiden Jokowi
PRESIDEN Jokowi menyampaikan kabar mengejutkan. Industri otomotif Indonesia sudah bangkit kembali. “Saya dapat laporan dari Menteri Perindustrian, ada kenaikan untuk purchase order-nya 190 persen. Artinya harus inden. Artinya yang memproduksi ini kewalahan, artinya lagi, industri otomotif sudah bangkit kembali,” kata Jokowi, dalam pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 15 April 2021. Bagi yang belum kenal, dan hafal dengan retorika Presiden Jokowi, apa yang disampaikan merupakan kabar yang sangat baik dan menggembirakan. Namun meminjam olok-olok yang sering digunakan oleh netizen, “sayangnya kabar baik itu yang menyampaikan Jokowi.” Begitulah public distrust yang sudah sangat meluas di kalangan masyarakat. Apapun yang disampaikan oleh pemerintah, khususnya Presiden, publik telanjur apriori. Tidak mempercayainya. Agar tak terjebak dalam sikap apriori. Sikap buruk sangka terhadap Jokowi, mari kita cek datanya. Benarkah dengan kenaikan pemesanan naik 190 persen, berarti industri otomotif sudah bangkit kembali? Berdasarkan data yang dirilis oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) penjualan mobil tahun 2020 merosot sangat tajam. Pada 2020, total volume wholesales anjlok 48,3 persen dari tahun sebelumnya, sedangkan ritel minus 44,5 persen. Distribusi mobil baru dari pabrik ke diler (wholesales) selama periode tersebut hanya mencapai 532.027 unit. Sementara dari sisi ritel, capaiannya terhenti di angka 578.327 unit. Titik terendah pada kuartal II/2020 atau April-Juni. Saat itu, pasar otomotif nasional hanya tersisa sekitar 10 persen dari keadaan normal Trend penurunan itu terus berlanjut pada awal tahun 2021. Gaikindo mencatat penjualan wholesales Januari 2021 berjumlah 52.910 unit. Angka itu turun 8,7 persen dibanding Desember 2020. Sementara dibandingkan Januari 2020 penurunan mencapai 52 persen. Untuk penjualan retail, penurunan lebih dalam. Penjualan Januari 2021 turun 28 persen dibanding Desember 2020. Sementara dibanding angka Januari 2020, penurunan retail mencapai 50,1 persen. Pada bulan Februari 2020 angkanya kembali turun, 15 persen dari penjualan bulan Januari. Angka penjualan mana yang digunakan oleh Jokowi sebagai pembanding. Tahun 2020, atau 2021? Kalau menggunakan angka tahun 2020, ada penurunan hampir 50 persen dibandingkan dengan tahun 2019 sebelum Covid. Sementara angka penjualan pada bulan Januari dan Februari turun di atas 50 persen dibandingkan tahun 2020. Atau angka penjualan bulan April-Juni 2020? Saat angka penjualan tinggal 10 persen? Pak Jokowi barangkali lupa. Atau jangan-jangan tidak tahu menahu, mulai bulan Maret 2021 pemerintah secara mengejutkan memberikan stimulus gila-gilaan untuk industri otomotif. Untuk pembelian mobil baru di bawah 1.500 CC diberi insentif PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) sampai 100 persen. Pembebasan pajak sampai 100 persen berlaku selama tiga bulan. Kemudian secara bertahap turun 50 dan 25 persen pada tiga bulan berikutnya. Insentif pajak itu diajukan oleh Menteri Perindustrian. Namun pada bulan Oktober 2020 ditolak Menkeu Sri Mulyani. Alasannya akan memberatkan ekonomi, karena berdampak terhadap penurunan pendapatan negara. Sri Mulyani kala itu lebih memilih memberi stimulus fiskal yang bisa dinikmati oleh semua golongan. Bukan hanya industri otomotif. Namun tiba-tiba pada bulan Februari 2021 pemerintah memutuskan memberi insentif pajak untuk industri otomotif. Tidak hanya berhenti sampai disitu. Pada bulan Maret pemerintah memperluas insentif PPnBM. Jika semula hanya berlaku untuk kendaraan di bawah 1.500 cc 4X2, termasuk sedan dengan kandungan lokal 70 persen. Sekarang diperluas dengan kendaraan di bawah 2.500 cc 4X4 dengan kandungan lokal 60 persen. Dengan fakta ini sudah bisa diduga penjualan mobil baru pasti sangat menggiurkan. Pembeli bela-belain membobol tabungan, mumpung ada obral pajak besar-besaran. Apakah eforia pembelian mobil itu akan terus berlanjut ketika insentif dicabut? Tidak usah menunggu sampai habis masa pemberian insentif. Setelah insentif turun menjadi 50, apalagi 25 persen, dipastikan penjualan akan anjlok kembali. Tidak perlu kaget bila kebijakan pemerintah akan kembali berubah. Insentif PPnBM 100 persen diberikan sepanjang tahun. Demi mendongkrak penjualan otomotif. Jadi sesungguhnya klaim Jokowi bahwa industri otomotif telah bangkit kembali, bisa dipastikan adalah MIMPI DI SIANG BOLONG. Yang terjadi justu pendapatan negara kian tergerus, karena membeli stimulus industri otomotif. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,99 triliun untuk penghapusan PPnBM mobil baru. Kebijakan insentif PPnBM mobil baru ini sekali lagi menunjukkan, betapa pemerintah sangat berpihak pada korporasi, termasuk korporasi multinasional. Dengan membeli mobil baru, maka sebenarnya dana tabungan masyarakat tersedot dan terbang ke pabrikan mobil asing. Sementara rakyat kembali coba dininabobokkan bahwa industri otomotif nasional sudah kembali bangkit. Mohon maaf Pak Jokowi. Kami sudah hafal dengan retorika semu semacam itu. Kami tak akan terlena. End
Cintai Produk Lokal, Kenapa Import Presidensial? (Bagian-1)
by Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta FNN - Jokowi Kaget. Tak Percaya Ada Guru Bergaji Rp. 300 Ribu (CNN Indonesia, 11/1/2019). Wapres Ma’ruf Amin juga kaget dengan Ijin Investasi Miras Jokowi (CNN Indonesia, 2/3/2021). Menko PMK kaget Tenaga Tracing Covid-19 Tak Sampai 5.000 orang (DetikNews, 11/2/2021). Luhut kaget, tambahan kasus Covid-19 Capai 6.000 Per Hari (Bisnis.com, 16/12/2020). Risma kaget, duit Rp.1,3 T untuk data. Mati Kita Kalau Tak Hati-hati (CNN Indonesia, 23/12/2020). Sri Mulyani kaget ada uang WNI di Swiss susah masuk ke Indonesia (liputan6.com, 18/10/2016). Nadiem kaget, kami tak akan pernah hilangkan pengajaran agama (DetikNews, 10/3/2021). Pembaca “kaget’, karena membaca berita para pejabat kaget? Padahal tak perlu kaget. Sebab kaget itu bisa beneran kaget, bisa tidak kaget, tetapi dikaget-kagetkan. Sebab ada adagium kepemimpinan , “apa yang dilakukan dan tidak dilakukan bawahan, merupakan tanggung jawab pimpinan”. Penulis tidak bermaksud membahas berita di atas. Penulis suka judulnya. Logatnya, memberi inspirasi. Penulis ingin menyajikan sesuatu, yang mungkin orang bisa kaget, tidak kaget atau masa bodoh. Namun penulis berharap, demi orang banyak janganlah masa bodoh. Kita hendaknya berani mengambil langkah positip demi bangsa dan negara. Pembatasan. Dalam artikel bersambung ini, karena ada perbedaan yang mendasar, agar mudah membedakan, maka Undang-Undang Dasar hasil amandemen dalam artikel ini, ditulis dengan sebutan UUD 2002. Sebelum import sistem Presidensial, sistem pemerintahan kita dikenal dengan sistem pemerintahan sendiri atau sistem pemerintahan MPR. Penulis berpendapat, dan lebih suka menyebut “Sistem Pemerintahan Pancasila”, karena landasannya Pancasila. Para politisi sepakat mengganti menjadi sistem presidensial saat mengamandemen UUD 1945. Seperti apa sistem Presidensial itu? Seperti yang kita pakai dalam bernegara pasca amandemen UUD 1945. Sistem presidensial jauh berbeda dengan produk lokal yang disusun oleh “founding fathers” yang penulis sebut “Sistem Pemerintahan Pancasila”. Sistem Pemerintahan Pancasila merupakan karya besar bapak bangsa untuk Indonesia merdeka. Sistem ini tertuang dalam UUD 1945. Pasal-pasal dalam UUD 1945 merupakan penjabaran dari pokok-pokok pikiran dalam “Pembukaan UUD 1945”. Sistem pemerintahan yang tidak ikut sana sini, tidak menganut Parlementer ataupun Presidensial. Bahwasannya, kemerdekaan kebangsaan Indonesia disusun dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasar kepada Pancasila. Kedaulatan rakyat seperti apa? Kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Di dalam MPR duduk wakil-wakil rakyat, sebagai representasi atau penjelmaan rakyat Indonesia. Ada perwakilan Parpol, ada Utusan Daerah dan Utusan golongan. Tidak ada satupun yang tidak terwakili. Karena itulah MPR sebagai Lembaga Negara tertinggi, yang memegang kekuasaan negara tertinggi. Sehingga MPR memiliki kewenangan menetapkan Undang-Undang Dasar dan GBHN serta memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kedudukan ini berimplikasi, MPR memiliki kewenangan melakukan perubahan Undang-Undang Dasar yang bersifat tehnis. Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara, para wakil rakyat di MPR membuat garis-garis besar daripada haluan negara atau GBHN. Untuk melaksanakan GBHN, para wakil rakyat memberikan mandatnya kepada Presiden yang dipilihnya. Dengan demikian, Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawahnya MPR. Presiden sebagai mandataris MPR adalah subsistem dari Sistem Pemerintahan Pancasila. Setiap tahun melaporkan pelaksanaan progam pembangunan, di hadapan sidang tahunan MPR. Di akhir jabatannya, Presiden menyampaikan ‘Laporan Pertanggungjawaban’ di hadapan MPR yang telah memberi mandat. Sampai disini, sebagai produk lokal, tampak keelokan Sistem Pemerintahan Pancasila. Sistem yang runtut dan mengalir dengan mantik. Kedaulatan adalah di tangan rakyat, sebagai cerminan negara demokrasi, yang dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sebuah majelis tempat para wakil seluruh rakyat Indonesia bermusyawarah. Etika birokrasi bernegara pun tampak cantik. Rakyat membuat rencana pembangunan untuk negara, dalam hal ini diwakili para wakilnya di MPR. Presiden menerima mandat untuk dilaksanakan. Ada mandat, ada pula laporan pertanggungjawaban dari penerima mandat. Rakyat hidup tenang menjalankan kehidupannya, karena sudah mewakilkan hak dan kepentingannya. Apakah Sistem Pemerintahan Presidensial sebagaimana diatur dalam UUD 2002 juga seelok dan secantik Sistem Pemerintahan Pancasila? Mari kita uji dengan memunculkan beberapa pertanyaan. Apakah MPR saat ini representatif atau penjelmaan rakyat Indonesia? Tidak. MPR bukan penjelmaan rakyat Indonesia, karena anggota MPR hanya anggota DPR dan DPD. Anggota DPD hasil pemilu inipun nyaris orang-orang Parpol. Lalu dimana posisi dan dikemanakan hak komponen rakyat non Parpol, yakni golongan fungsional dan daerah dalam bernegara? Tidak ada tempat, bahkan haknya hilang. Contoh, salah satunya haknya anggota TNI dan Polri. Dengan demikian menjadi logislah MPR bukan Lembaga Negara tertinggi. Di sisi lain, juga menjadi logis kalau MPR tidak memiliki kewenangan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara langsung, sehingga patut kita nilai bertentangan dengan Demokrasi Pancasila. Apakah Presiden melaksanakan amanat pembangunan bangsa dan negara atau GBHN dari rakyat seperti pada Sistem Pemerintahan Pancasila? Pasti tidak. Presiden membawa visi dan misinya sendiri. Bahkan di era Presiden Jokowi, para menteri yang memiliki bidang khusus pun dilarang membuat visi dan misi. Semua harus melaksanakan visi dan misi Presiden. Apakah selesai periode masa jabatannya, Presiden menyampaikan ‘Laporan Pertanggungjawaban’ kepada rakyat yang memilihnya? Pasti tidak ada. Bahkan, apakah Presiden bekerja sesuai janji saat kampanye atau tidak? Tidak ada konsekuensi yang mengatur. Apakah Presiden berhasil atau tidak di periode pertama, tergantung opini yang dibangun. Opini yang dibangun tergantung pemilik modal. Sejauhmana mereka mempengaruhi Ketum Parpol dan berbagai pihak yang terkait dengan perkandidatan Capres sebelumnya. Kiprah lembaga survei, pemilik modal dan media ikut mempengaruhi. Perilaku para buzzer politik, dan besarnya penggelontoran duit, sangat menentukan hasil pembangunan opini. Sistem Presidensial memang membikin enak posisi Presiden. Bagaimana tidak? Selesai menjabat Presiden bisa pergi ‘lenggang kangkung’ tanpa memberikan laporan pertanggungjawaban. Bahkan, andaikan sebelum akhir masa jabatan, bisa “menguasai” atau “menggandeng” DPR, DPD, MPR, MK dan MA maka bisa dipastikan “check and balances” tidak jalan. Walaupun banyak Parpol, pemerintahan bisa mirip atau akan menjadi pemerintahan yang totaliter. Bagaimana bisa terjadi? Presiden punya kekuatan apa? Jangan kaget, dan tak perlu kaget. Sistem Presidensial yang didukung demokrasi liberal, di lapangan akan menunjukkan bahwa pemilik “kekuatan” itu pemilik modal atau kaum kapitalis. Kedaulatan di tangan rakyat hanyalah sesaat dan sebagai tontonan, ketika coblosan di Pemilu. Setelah itu patut dinilai kedaulatan bukan lagi milik rakyat. Sebuah Gurindam Melayu yang mengatakan ‘Uang adalah Raja Dunia’ memang menjadi kenyataan. Baik itu positip maupun negatip. Tanpa akhlak mulia, uang bisa menghancurkan dan membawa kehancuran. Dengan uang, bisa membuat banyak orang silau yang berujung terciptanya konflik membelah persatuan. Kaum kapitalis pemilik “Raja Dunia” bisa menciptakan siapa Presiden yang bisa mereka kendalikan. Gambaran faktual secara sederhana antara Sistem Pemerintahan Pancasila sebagai produk lokal dengan Sistem Pemerintahan Presidensial sabagai barang import di atas, kiranya bisa membuka mata hati kita. Cintailah produk lokal kata Presiden, hendaknya termasuk cintailah Sistem Pemerintahan Pancasila sebagai produk “founding fathers”. Insya Allah, aamiin. Silakan kaget bila belum tahu sebelumnya. Namun yang terpenting janganlah masa bodoh. Produk lokal lain yang perlu dicintai adalah demokrasi. Demokrasi yang bersumber dan tumbuh dari budaya bangsa, serta sejarah perjalanan bangsa merupakan kekuatan bangsa. Apakah kita punya demokrasi produk lokal yang harus kita cintai? Jawabannya, silakan baca lanjutan artikel bersambung ini, tentang demokrasi. Semoga memahami. Insya Allah, aamiin. Penulis adalah Wagub DKI Jakarta 2007-2012 & Rumah Kebangkitan Indonesia.
Prabowo-Puan, Capres-Cawapres 2024?
by Tony Rosyid Jakarta FNN - Parbowo hampir dipastikan nyapres lagi. Gerindra nggak akan beri tiket kepada Capres selain Prabowo. Bagi Gerindra, Prabowo menjadi faktor utama elektoral partai. Dengan posisi Prabowo sebagai Capres, efek elektabilitas ke Gerindra sangat besar. Soal menang kalah, itu urusan nanti. Itu punya pertimbangan yang lain. Apalagi elektabilitas Prabowo juga tidak buruk-buruk bangat. Artinya, Prabowo memenuhi instrumen elektoral ketika didorong maju ke Pemilihan Presiden (Pilpres ) tahun 2024 nanti. Suara Gerindra yang ada di DPR sekarang 12,57%. Itu artinya Prabowo sudah punya modal Presidential Threshold 12,57%. persen. Tentu saja itu tak cukup maju sendirian. Sebab, Presidential Threshold 20%. Dengan demikian, Prabowo mesti menggandeng partai lain. Yang paling mungkin digandeng Gerindra adalah PDIP. Apalagi PDIP punya suara 19,33%. Gabungan Gerindra-PDIP sudah 31,90%. Angka itu lebih dari cukup untuk mengusung pasangan Capres-Cawapres pada 2024 nanti. Lantas, siapa calon dari PDIP? Puan Maharani. Megawati, Ketua Umum PDIP kecil kemungkinan akan melepas dukungan kepada selain Puan Maharani. Secara pengalaman, Puan memenuhi syarat. Pernah jadi Menko PMK dan sekarang menjadi ketua DPR. Soal elektabilitas, nampaknya Puan Maharani belum digarap secara serius. Saat ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang lebih populer dari Puan. Ini lantaran, Ganjar sangat rajin melakukan self branding. Kabarnya, tim media Ganjar sangat efektif kerjanya. Sederhana dsaja membacanya. Jika ada kepala daerah, siapapun itu, di luar ibu kota, tanpa kerja dan prestasi spektakuler, tapi popularitas tinggi, patut diduga kalau ada tim media yang bekerja efektif. Ada baiknya, anda tidak hanya baca survei yang dipublish. Cari akses untuk membaca juga survei yang tidak dipublish. Anda akan paham bagaimana permainan tim media. Beda dengan kepala daerah di ibu kota. Apapun yang dilakukan, media meliputnya. Ibu Kota jadi pusaran media. Anies Baswedan terpopuler diantaranya karena menjadi kepala daerah di ibu kota. Selain faktor prestasi yang diperoleh melalui berbagai penghargaan, baik nasional maupun internasional. Anies memenuhi syarat logis untuk populer dan tertinggi elektabilitasnya diantara kepala daerah lain. Kembali soal Ganjar Pranowo, apakah Gubernur Jawa Tengah ini akan mampu menyalip Puan Maharani? Kalau secara elektoral, mungkin saja. Tetapi, tak mudah bagi Ganjar Pranowo untuk menggeser posisi Puan Maharani. Di usia senja, Megawati, Ketua umum PDIP pasti ingin melihat anaknya berada di puncak karir terbaiknya. Dan itu adalah wakil presiden, lalu presiden. Yang paling realistis bagi Megawati adalah memasangkan Puan Maharani dengan Prabowo. Formasinya “Prabowo-Puan”. Prabowo tetap menjadi Capres mengingat pertama, elektoral Prabowo lebih tinggi. Kedua, Prabowo itu senior yang sudah dua kali nyapres. Ketiga, ini mungkin bagian dari upaya Megawati memenuhi janjinya di Batu Tulis yang sempat tertunda, bahwa Prabowo giliran menjadi Capres atas dukungan PDIP. Sementara Ganjar Pranowo? Jika elektabilitasnya membaik, Gubernur Jawa Tengah ini bisa nyeberang ke kubu lain. Artinya? Keluar dari PDIP. Misalnya, jadi cawapresnya Anies Baswedan. Untuk ini, Ganjar mesti bersaing dengan tokoh-tokoh lain seperti Sandiaga Uno, Ridwan Kamil, Airlangga Hartarto, Tito Karnavian, Muhaimin Iskandar, Khofifah, Moeldoko, Agus Harmukti Yudhoyono (AHY), bahkan Budi Gunawan yang potensial dan juga berpeluang. Bagaimana jika Prabowo urung maju, dan mendorong Anies Baswedan sebagai Capres yang didukung Jokowi dan PKS? Apakah ini akan jadi pintu rekonsiliasi bangsa? Jika ini terjadi, maka akan merubah semua peta politik selama ini. Penulis adalah Pmerhati Politik dan Bangsa.