ALL CATEGORY
Perpres Produksi Miras, Presiden Jokowi Mikir Apa Tidak Ya?
by Asyari Usman Medan, FNN - Baru sempat menyimak Perpres 10/2021 tentang legalisasi industri minuman keras (minuman beralkohol). Diteken oleh Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021. Perpres ini adalah turunan dari UU No. 11/2020 tentang Cilaka (Cipta Lapangan Kerja). Salah satu pertanyaan adalah: apa yang ada dalam benak Presiden Jokowi ketika menandatangani Perpres Miras? Apakah Jokowi sudah mengkalkulasikan buruk-baiknya produksi miras di negeri ini yang bakal bisa dilakukan oleh usaha besar dan kecil? Apakah sudah beliau pikirkan pula dampak dari eceran miras yang bebas dilakukan meskipun hanya di Bali, NTT, Sulut dan Papua? Perpres 10/2021 memang membatasi produksi di keempat provinsi itu saja. Tetapi, apakah bisa dikontrol distribusi dan penjualannya? Pastilah akan dengan mudah diangkut ke luar dari empat provinsi itu. Presiden Jokowi mikir apa tidak ya? Indonesia ini sudah babak belur oleh peredaran Narkoba, terutama sabu-sabu. Lebih 4 juta orang rusak karena Narkoba. Sekarang dilegalkan pula produksi miras. Apa tidak semakin hancur bangsa dan negara ini? Kecenderungan penggunaan Narkoba kini sangat mengerikan. Semakin banyak anak-anak usia SD-SMP yang sudah ketagihan sabu-sabu. Kalau usia SMA, sudah tak terkatakan lagi. Jika tak mampu membeli, mereka pakai “lem kambing”. Atau benda-benda lain yang bisa membawa mereka ‘terbang’. Ditambah dengan miras, kira-kira bagaimana nanti kondisi generasi muda bangsa ini, Pak Jokowi? Anda pikirkan atau tidak, Perpres Miras yang Anda teken itu? Anda pusing mencari uang gara-gara utang yang begitu banyak. Sekarang, generasi muda bangsa ini yang Anda korbankan untuk medapatkan uang miras yang tak seberapa itu. Apakah Anda, Pak Jokowi, tidak tahu begitu banyak pengaruh buruk yang sudah sejak lama merusak generasi muda? Apakah Anda tidak tahu dekadensi moral yang meluas gara-gara pornografi, pornoaksi? Batalkanlah Perpres Miras itu, Pak. Jangan sampai produksi dan distrubisi miras menjadi murah-meriah dan dikerjakan oleh semua orang, usaha besar dan kecil. Ngeri itu Pak. Anda bukannya berusaha mengurangi masalah yang mendera bangsa dan negara ini, tapi malah memperburuk situasi. Jangan diikutkan para pembisik jahat itu, Pak Jokowi. Kata Prof Salim Said, Anda itu orang baik, Pak. Kita buktikan penilaian yang dahsyat ini. Jangan biarkan orang-orang di sekeliling Anda. Mereka menodorong Anda masuk jurang agar bangsa ini pun ikut juga masuk jurang.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
PERPRES Miras Sumber Dari Segala Kejahatan
PEMERINTAH Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini lazim disebut sebagai Perpres legalisasi minuman keras (miras). Dalam lampiran III terdapat penjelasan mengenai 4 klasifikasi miras yang masuk ke dalam daftar bidang usaha. Pertama yaitu, industri minuman keras mengandung alkohol. Kedua, miras mengandung alkohol berbahan dasar anggur. Ketiga, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol. Keempat, perdagangan eceran kaki lima minuman tersebut. Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal, atas usulan gubernur, investasi pada bisnis tersebut hanya berlaku di beberapa wilayah saja. Di antaranya adalah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, kemudian Papua serta Provinsi Sulawesi Utara. Berbarengan dengan terbitnya Perpres Miras tersebut, di Cengkareng seorang polisi menembak secara membabi buta seorang anggota TNI dan dua warga sipil hingga tewas. Tak berapa lama beredar video seorang anak yang sedang mabuk setelah menenggak miras, dan banyak cerita tragis lainnya yang dipicu oleh miras tersebut. Ada suami membunuh istri karena dampak miras, karena miras ada oknum aparat berani merampok, membegal sampai memperkosa. Karena miras banyak kecelakaan lalu lintas terjadi, klimaksnya karena miras banyak yang over dosis dan hilang kesadarannya. Pendek kata, miras pemicu segala jenis kejahatan. Maka wajar kalau Gubernur Papua, anggota dewan dan rakyat Papua menolak mentah-mentah Perpres tersebut. Bahkan mereka mengancam akan membakar toko yang menjual miras. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PP Muhammadiyah menyesalkan PP Miras tersebut karena tahu persis dampaknya bagi generasi muda ke depan. Sayangnya Wapres KH Ma’ruf Amin yang seharusnya mencegah terbitnya Perpres tersebut malah seolah diam seribu bahasa. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) malah mengatakan Perpres miras sesuai dengan kearifan lokal. Lantas bagaimana pandangan Islam? Seperti pada umumnya agama-agama samawi seperti Kristen, Katholik, Yahudi, dan bahkan agama Buddha, Hindu, Islam menolak mentah-mentah miras, dalam bahasa agama disebut khamr atau sesuati yang memabukkan. Islam menyebut khamr sebagai sumber segala kerusakan dan kejahatan, sehingga Islam melarang mendekatinya, apalagi sampai mengkonsumsi. Bahkan Islam secara bertahap melarang khamr, mulai dari mengatakan lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya, dilarang sholat ketika di bawah pengaruh khamr, hingga vonis bahwa khamr sebagai barang najis dan merupakan perbuatan syetan. Mengapa disebut perbuatan syetan, karena khamr sebagai induk segala keburukan dan biang segala kerusakan. Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, beliau berata, "Jauhilah khamr (minuman keras, madat, narkoba dan sejenisnya), karena khamr itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan)." Al-Qur'an memberi perhatian khusus terhadap perkara yang satu ini. Allah Ta'ala berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS Al-Maidah Ayat 90). Imam Abu Laits As Samarqandi (wafat 373 H) dalam Kitab Tanbihul Ghafilin menceritakan kisah ahli ibadah yang tergelincir dalam maksiat, Kisah ini dinukil dari perkataan Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata: "Hati-hatilah kamu dari khamr, sebab ia induk dari dosa-dosa yang keji. Sesungguhnya dahulu ada seorang abid (ahli ibadah) yang biasa pergi masjid, tiba-tiba bertemu dengan seorang perempuan pelacur, maka ia dipanggil oleh pelayannya dan dimasukkan ke dalam rumahnya, lalu pintunya ditutup. Sedang di sisi wanita itu ada segelas khamr dan seorang anak kecil. Maka berkatalah wanita itu: "Engkau tidak boleh keluar sehingga minum khamr atau berzina padaku atau membunuh anak kecil ini. Jika tidak saya akan menjerit dan berkata: 'Ada orang masuk ke rumahku." Ahli ibadah itupun berkata: "Zina saya tidak mau, membunuh juga tidak." Lalu ia memilih minum khamr. Setelah ia minum dan akhirnya ia pun mabuk. Setelah mabuk hilanglah akal sehatnya dan akhirnya berzina dengan pelacur itu dan juga membunuh bayi itu." Na'udzubillahi min dzalik. Sayyidina Utsman berkata: "Karena itu tinggalkanlah khamar kerana ia adalah induk dari dosa-dosa. Dan sesungguhnya tidak dapat berkumpul iman dan khamr di dalam dada seseorang melainkan harus keluar salah satu. Yakni seorang jika telah mabuk maka akan keluar dari lidahnya kalimat-kalimat kufur lalu menjadi kebiasaan sehingga dibawa mati sehingga menyebabkan ia masuk neraka." Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah saw juga bersabda: "Allah melaknat khamr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan." (HR. Abu Daud) Ulama Tabi'in Imam Hasan Al-Bashri berkata: "Seorang hamba jika minum khamr maka hitam hatinya, jika kedua kali lepas tangan Malaikat yang menjaganya, bila ketiga kali maka lepaslah tangan daripadanya Malaikat Maut, jika keempat kali maka putuslah hubungannya dengan Nabi Muhammad saw. Bila kelima kali putus hubungannya dengan sahabat Nabi, bila keenam putus hubungan dengan Malaikat Jibril, bila ketujuh putus hubungan dengan Israfil, bila kedelapan putus hubungan dengan Mikail, bila kesembilan putus hubungan dengan langit. Bila meminumnya kesepuluh maka putus hubungan dengan bumi, bila kesebelas maka lepas tangan darinya ikan di laut dan jika keduabelas maka putus dengan matahari dan bulan. Jika ketiga belas putus dengan bintang-bintang, jika keempatbelas putus hubungan dengan semua makhluk, bila kelimabelas tertutup baginya pintu surga. Dan bila keenambelas terbuka pintu-pintu neraka, dan bila ketujuh belas putus dengan Alkursi dan bila kesembilan belas putus dengan 'Arsy. Dan bila minum kedua puluh putuslah ia dari rahmat Allah Ta'ala". Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah saw berkata, “Barang siapa yang meminum khamr, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama 40 hari. Jika dia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Akan tetapi, jika dia kembali melakukannya, maka Allah tidak akan menerima salatnya selama 40 hari. Jika dia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Namun jika dia kembali lagi melakukannya, maka Allah tidak akan menerima lagi shalatnya selama 40 hari. Bila dia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila dia kembali melakukannya pada kali keempat, maka Allah tidak menerima salatnya selama 40 hari. Dan setelah itu, jika dia bertaubat, maka Allah tidak akan menerima taubatnya, dan dia akan diberikan minum dari sungai Khabal." Kemudian ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman (Ibnu Umar), apakah itu sungai Al-Khabal?" beliau menjawab, "Yaitu sungai dari nanah penghuni neraka". (Sunan at-Turmudzi) Betapa dahsyatnya daya rusak khamr, sehingga menimbulkan banyak sekali kejahatan yang terjadi. Itu sebabnya, penerbitan Perpres No. 10 Tahun 2021 sama saja melegalkan minuman keras. Sama artinya melegalkan lahirnya aneka kejahatan di negeri ini. Jangan lantaran ingin dapat investasi, mau mengorbankan nasib anak negeri. Semoga Presiden Jokowi mencabut kembali Perpres yang bakal menjadi sumber dari segala sumber kejahatan itu. Aamiin ya Robb!
Jokowi Bisa Jatuh Digoyang Maumere
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Presiden Jokowi digoyang ke kiri dan ke kanan gara gara kerumunan di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini lagi ramai dibicarakan masyarakat. Bahkan ada beberapa elemen masyarakat yang melaporkan Presiden Jokowi ke Badan reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Merujuk pada kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat kepulangan dari pengasingan di Arab Saudi , maka Presiden Jokowi secara hukum layak diproses berdasarkan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dari sisi hukum, menjadi taruhan untuk Jokowi dan HRS yang sama sama menjadi pesakitan, atau keduanya lepas dari ancaman pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Untuk lepas, maka tentu saja yang dipakai alasan bahwa kerumunan bukan pelanggaran pidana. Tetapi hanya pelanggaran administrasi, sebagaimana HRS terkena denda Rp. 50 juta oleh Pemprov DKI Jakarta. Hukum yang diperalat politik mulai menjadi "senjata makan tuan". Maksud hati menghabisi HRS dengan UU Kekarantinaan Kesehatan. Eh, sekarang giliran Jokowi yang malah terancam pelanggaran yang sama. Serupa dengan UU ITE yang dimaksudkan untuk menghabisi lawan-lawan politik, kini justru para buzzer rupiah peliharaan Istana yang jor-joran melanggar UU ini. Terpaksa muncul gagasan untuk merevisi UU ITE sebagai proteksi dan antisipasi kepada para buzzer rupiah yang selama dipelihara oleh Istana. Kapolri juga diperintahkan untuk membuat pedomana menerima laporan polisis yang tidak asal-asalan di Polres dan Polda di seluruh Indonesia. Intinya, yang boleh melapor hanya pribadi yang merasa dirugikan. Terus bagaimana dengan yang sudah terlanjur diatahan di berbagai penjara kepolisian selama ini? Goyang Maumere, lagu dan tari yang dapat membuat kejatuhan. Jokowi sedang bergoyang sederhana, tetapi berdampak secara sistemik. Mulai kerumunan lalu proses pidana dan Presiden pun dihukum. Penghukuman ini menjadi alasan untuk memberhentikan berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945. Sekurang-kurangnya dikategorikan sebagai perbuatan yang tercela. Menyadari bahaya ini, maka Kepolisian mulai pasang badan. Misalnya, dengan tidak mau menerima pelaporan pengaduan. Alasan hanya menerima sebagai pengaduan masyarakat (dumas) sangat tidak relevan. Kenyataan ini telah menjadi tontonan menarik dari lembaga penegak hukum yang tidak menghormati hukum. Presiden itu tidak kebal hukum dan dapat dipidana. Bukan hanya untuk kasus korupsi, tetapi juga pidana umum. Baik ringan ataupun berat. Kepolisian telah bertindak diskriminatif dengan menolak laporan masyarakat. Kenyataan ini tentu saja berbeda dengan HRS yang begitu sigap ditangani dan ditahan, sehingga menderita sesak nafas dalam tahanan. Meskipun demikian semua sikap tentu membawa akibat. Tindakan penolakan menjadi tambahan isu politik dan pembenar bahwa pemerintah itu memang otoriter, diskriminatif dan melanggar Hak Asasi Manusia )HAM). O... ele le le Putar ke kiri e Nona manis putarlah ke kiri Ke kiri, ke kiri, dan ke kiri, ke kiri, ke kiri ke kiri Manis e Sekarang kanan e Nona manis putarlah ke kanan Ke kanan, ke kanan, ke kanan, dan ke kanan ke kanan ke kanan Manis e Nah pak Jokowi berputar putar ke kiri dan ke kanan di Maumere akhirnya pusing sendiri. Keras melarang orang berputar eh dia sendiri yang berputar. Setelah melegalisasi minuman keras, maka jalannya menjadi limbung lalu akhirnya ambruk. Goyang Maumere, Ge Mu Fa Mi re. Orang laen kagak boleh kumpul same-same, eh dienye yang kumpul rame-rame. Rame rame jadi penguasa gile. Penulis dalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Covid-19 Sebagai Alat Politik Rezim Bungkam Oposisi?
by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Ribuan kerumunan massa pendukung Donald Trump demo di Gedung Parlemen (Capitol Hill), Washinton Dc Amerika Serikat, yang berakhir rusuh saat hari pengesahan kemenangan presiden terpilih Joe Biden oleh Kongres pada Rabu (6/1/2021). Kita tidak mendengar ada cluster Capitol Hill yang terpapar dengan covid-19. Sebelumnya, di hampir seluruh negara bagian di Amerika, ribuan massa berkerumun memprotes untuk kematian George Floyd oleh tindakan polisi pada 25 Mei 2020. Bandingkan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi Indonesia di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Tidak ada protes dan demo turun ke jalan yang berkaitan dengan pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI. Padahal kejadiannya sama-sama masa pandemi covid-19. Lalu pertanyaan, ada apa? Rakyat takut turun ke jalan karena polisi represif? Demonstrasi memprotes tindakan polisi Amerika terhadap George Floyd meluas tidak hanya terjadi di seantaro Amerika Serikat saja. Bahkan terjadi pula di beberapa negara di berbagai belahan dunia. Kita pun menyaksikan hal yang sama. Tidak ada laporan massa terpapar covid-19. Sejak kudeta militer di Myanmar 1 Februari 2021 lalu, ribuan bahkan jutaan rakyat Myanmar turun ke jalan-jalan. Rakyat Myanmar berkerumun untuk memprotes kudeta oleh junta militer. Sampai detik ini pun belum ada juga laporan bahwa massa demo terpapar covid-19. BBC seperti yang dilansir oleh Harian Kompas (26/2/21), mewartakan pengakuan saksi mata di lapangan. Ada juga beberapa massa pro dengan kudeta militer yang dipersenjatai dengan pisau, pentungan, pipa, dan ketapel untuk melempar batu. Sekitar 1.000-an pendukung militer terjun ke jalanan di pusat kota, untuk melawan massa anti kudeta Myanmar. Massa tandingan yang pro militer Myanmar, mengingatkan kita pada peristiwa aksi damai depan gedung Bawaslu 21-23 Mei 2019. Menjelang maghrib, ada massa tandingan yang menyerang polisi dan peserta aksi damai. Anehnya, massa aksi damai yang dikejar-kejar dan digebukin. Sama halnya yang terjadi di Indonesia belum lama ini. Kerumunan akibat kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS), yang di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet dan Mega Mendung belum ada laporan massa terpapar covid-19. Semua baik-baik saja. Semua sehat-sehat saja. Kerumunan Waterboom di Lippo Cikarang juga demikian. Kerumunan yang dihadiri oleh Ahok dan Raffi Ahmad, juga sama. Terakhir, kerumunan Jokowi di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga hari ini belum ada laporan massa kerumunan Jokowi yang terpapar dengan covid-19. Dari serangkaian peristiwa kerumunan dan demonstrasi massa ribuan, bahkan jutaan orang tersebut, tidak ada tentang masaa yang terpapar positif covid-19. Kenyataan ini menguatkan kecurigaan publik bahwa covid-19 telah dijadikan alat politik oleh rezim untuk membungkam oposisi, dan pihak-pihak yang berseberangan secara politik dengan penguasa. Meminjam meme akal sehat yang lagi viral di media sosial (medsos), kalau kerumunan rangkaian kepupalangan HRS memang sengaja dicari-cari kesalahannya. Sedangkan kerumunan akibat kunjungan Jokowi ke NTT, lagi dicari-cari pembenarannya. Kerumunan HRS berakhir di penjara. Sedangkan kerumunan Jokowi bisa bebas sebebas-bebasnya. Pertanda ketidakadilan makin nyata. Kezoliman sedang dipertontonkan dengan telanjang. Rakyat sudah penya penilaian. Toh, kekuasaan pada saatnya akan berakhir juga. Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.
Gadget Kunci Utama Suksesnya Fear Engineering Seluruh Dunia!
by Komjen Polisi Drs. Dharma Pongrekun, MM., MH. Jakarta FNN - Mungkin banyak diantara kita yang tidak menyadari kalau Gadget (smartphone, laptop, dan perangkat siber lainnya) merupakan kunci utama (Master Key) dari suksesnya Fear Engineering (Rekayasa Ketakutan). Fear Engineering yang telah, sedang dan masih akan terus berlangsung di seluruh dunia. Tujuannya, melakukan rekayasa sosial (Social Engineering) sesuai dengan agenda yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk merubah pola kehidupan sosial, dari yang lama dengan yang serba baru (New) seperti yang sedang berproses saat ini. Untuk mewujudkan Fear Engineering, terlebih dahulu dilakukan rekayasa kehidupan (Life Engineering). Caranya memprogram “alam bawah sadar” dari manusia per manusia. Sudah barang tentu “tidak akan disadari” oleh manusia-manusia tersebut, karena begitu canggihnya mereka membangun opini akan manfaat dari Gadget sebagai bagian kecil dari kemajuan teknologi seiring dengan kebutuhan perkembangan zaman. Opini yang dibentuk itulah yang membuat manusia-manusia tidak menyadari. Bahkan terlena dan akhirnya terjebak dalam Life Engineering. Sehingga bagi manusia-manusia yang sudah terlena oleh opini yang dibentuk tersebut tidak akan peka lagi. Karena telah terprogram cara berpikirnya (text book) dan tidak akan mampu lagi berpikir diluar opini/konteks yang dibangun (out of the box). Tidak sanggup lagi untuk melihat motivasi jahat (mens rea) dibalik opini tersebut, sebagaimana pepatah “ada udang dibalik batu”, yang mana akan berdampak sangat buruk. Dampak buruk itu bahkan akan menghancurkan seluruh sendi kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang merupakan fitrah dari citra Tuhan. Bila hal ini terjadi, maka sangat mudah bagi “mereka” untuk mewujudkan seluruh agenda tersembunyi (hidden agenda) dengan sempurna. Dengan cara mengorkestrasikan seluruh sistem yang ada di dunia dalam satu kendali penuh (Total Control). Tujuannya mengambil alih kendali seluruh sendi kehidupan sosial manusia fitrah dari kendalinya Tuhan. Siapakah mereka itu? Mereka adalah suatu kekuatan yang selama ini bergerak secara bayangan (shadow). Namun terorganisir, dan terstruktur dengan sangat rapih. Mereka bergerak secara terpola (systematic) dalam seluruh sendi kehidupan manusia (massive) dengan dalih untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusian di seluruh dunia dalam segala aspek. Mereka juga mengaku memperjuangkan kesetaraan dan prinsip penentuan nasib sendiri dari setiap bangsa. Namun ternyata semua itu hanyalah strategi mereka di dalam merangkul setiap bangsa agar mau bergabung. Setelah bergabung, maka semuanya dapat dengan mudah mereka kendalikan, karena sudah masuk dalam jebakan sistem yang mereka sudah siapkan. Kenapa Gadget telah menjadi kunci utama mereka dalam meraih kesuksesan mewujudkan agenda tersembunyinya (hidden agenda) selama ini? Gadget dapat menjadi ujung tombak rekayasa sosial dengan menggunakan Artificial Intelligence untuk mengenali pola dan mempelajari perilaku manusia. Selanjutnya dengan mudah dapat dikendalikan sesuai dengan kehendak si perekayasa sosial tersebut. Teknologi gadget memang dengan sengaja mereka persiapkan dengan sangat matang untuk melakukan interaksi sosial. Mempermudah mereka mengendalikan interaksi manusia menuju pada tercapainya program ketiganya, yakni Control Population diseluruh belahan dunia, sebagaimana yang penulis kupas dalam buku berjudul “Indonesia Dalam Rekayasa Kehidupan” yang diterbitkan pada tahun 2019. Program Utama mereka ada tiga, yakni Money, Power dan Control Population. Jadi, saat ini kita manusia di muka bumi sudah berada pada program yang ketiga. Dan yang terakhir menuju pada terwujudnya satu sistem kendali dunia. Bagaimana cara mereka membangun Opini, sehingga Gadget menguasai dan mengendalikan hidup kita? Mereka dahului dengan melakukan promosi-promosi untuk membangun opini, yakni dengan buaian-buaian yang menarik kepada kita sebagai objeknya. Bahwa perangkat tersebut adalah bagian dari perkembangan kemajuan jaman yang semakin canggih. Bahwa Gadget yang akan memberikan kemudahan (easy), kecepatan (speed up), kenyamanan (comfort) dan kemewahan (luxury). Bahkan banyak aplikasi-aplikasi yang telah membuat para penggunanya merasa takjub (amaze) menikmati permainan dari program alam bawah sadar tersebut. Padahal semua itu hanyalah cara mereka untuk merayu kita agar tertarik dan terus-menerus mengunakannya. Akibatnya, kita keasyikan dan akhirnya terjebak dalam kecanduan (addicted) yang memanjakan. Karena kita sudah terperangkap dalam zona nyaman (comfort zone) yang sengaja mereka bangun, dengan tujuan untuk memudahkan mereka mengendalikan mindset dan merubahnya melalui program alam bawah sadar kita, sehingga perilaku, kebiasaan dan karakterpun pasti berubah juga. Akhirnya, tanpa kita sadari secara bertahap, tapi pasti kita akan masuk dalam perangkap Sistem Kendali Global yang sudah terencana secara sistematis dan matang (mature). Hal tersebutlah yang telah membuat kita tidak dapat lagi melihat dan merasakan agenda tersembunyi atau motivasi dibalik semua itu. Tujuan akhirnya adalah untuk memperbudak semua manusia di dunia seperti yang kita alami, bahkan sampai saat ini pun masih banyak yang tidak menyadarinya. Kenapa demikian? Karena melalui Gadget, mereka telah berhasil mengorkestrasikan dunia melalui Life Engineering yang begitu cerdas. Melalui program alam bawah sadar (subconcious) dengan cara merasionalisasi aktifitas kehidupan dari sesuatu yang tidak nyata (dunia semu) menjadi realita dalam aktifitas kehidupan kita sehari-hari. Subconcious itu, baik berupa perubahan mindset, perubahan perilaku, perubahan kebiasaan, perubahan karakter, bahkan perubahan nasib kehidupan kita. Terbukti dengan munculnya terminologi-terminologi yang serba baru (New) dalam segala aspek kehidupan. Satu lagi yang perlu diwaspadai adalah munculnya terminologi Tuhan Baru (New God). Terminologi New God ini yang paling mengerikan. Karena saat ini mereka sedang menggiring kita dengan berbagai dalil-dalil yang telah mereka persiapkan secara matang sekali untuk menutupi kebenaran yang sejati agar kita tidak lagi mengandalkan Tuhan Yang Maha Esa yang selama ini kita imani. Tetapi mereka akan menjauhkan dan memutuskan hubungan kita dengan Ke-Maha Kudusan dan Ke-Muliaan Tuhan yang selama ini kita sembah sebagai satu-satunya sumber kehidupan kita di dunia ini. Bagaimana cara mereka menutupi kebenaran sejati? Yakni melalui kekuatan media besar yang sudah mereka miliki selama ini. Mereka menyebarluaskan (relay) pesan yang ingin disampaikan dengan sangat efektif dan efisien kepada seluruh penerima, yakni para pengguna Gadget dengan tujuan agar opini dengan cepat terbangun sesuai dengan agenda yang mereka rencanakan. Saat ini ada banyak media yang mereka gunakan untuk membangun opini tersebut. Baik itu media sosial, media online, atau media mainstream yang dapat diakses melalui internet dari perangkat Gadget tersebut. Semuanya sudah berada dalam kendali penuh mereka juga! Sadarilah itu semua, bahwa independensi sudah tidak ada lagi. Selama ini mereka juga yang telah mempropagandakan kebebasan menyampaikan opini yang bertanggung jawab. Namun kenyataannya ruang tersebut sudah dikuasai penuh, karena para pengguna Gadget sudah digiring untuk hanya menggunakan platform-platform yang sudah mereka kuasai penuh oleh pemilik agenda. Mereka akan merekayasa kehidupan kita, agar dapat mengendalikan semua tren pemberitaan yang tersajikan. Dikomunikasikan satu arah secara terus-menerus (repetition), sehingga apapun yang disuguhkan menjadi suatu kebenaran absolut yang harus diimani dan diamini. Hal tersebut tentunya tidaklah gratis. Tetapi ada kekuatan dana yang besar untuk memagarinya. Mereka juga berdayakan lembaga-lembaga yang dianggap mempunyai kredibilitas dan integritas. Tentunya dengan kekuatan uang, untuk menentukan suatu kebenaran secara sepihak yang mereka jadikan penentu kebenaran (fact checker) tanpa dialog sama sekali. Hanya mereka pemilik kebenaran absolut. Mereka akan melabeli sebagai hoax kepada siapapun yang berbeda pemikiran dengan mereka. Paradigma hoax ini sudah mereka bangun bertahun-tahun, agar terbentuk opini tentang “apa itu hoax”. Ketika tiba saatnya mereka tinggal memainkan konsep “adu domba” untuk memecah belah persatuan. Segala hal yang tidak sesuai dengan agenda mereka, maka dengan serta-merta akan mereka labeli sebagai hoax, terutama postingan-postingan yang untuk membangun rasa bebas dari ketakutan. Beberapa opsi yang mereka lakukan, antara lain membatasi publikasi (shadow banned), dan akhirnya melenyapkannya (take down) secara sepihak tanpa menggali lebih dalam argumentasi dari si pembuat berita. Itu karena hampir semua media mereka kuasai mereka. Padahal kebenaran absolut hanyalah milik Tuhan semata, yang tidak dapat dibeli dengan uang. Tujuannya agar opini yang sedang dibangun menjadi tercapai dengan sempurna. Jadi selama ini ternyata kita sungguh-sungguh telah terbuai oleh program-program palsu yang mereka propagandakan. Baik itu demokrasi maupun yang kita pikirkan sebagai hak asasi. Semuanya sudah sirna seketika bagaikan ditelan bumi. Sirna seiring dengan keinginannya untuk segera mewujudkan agenda tersembunyi yang sudah lama mereka rencanakan secara matang. Mereka sangat sabar menanti waktu yang tepat untuk mewujudkan agendanya (design), yakni penyatuan sistem kendali seluruh dunia. Penyatuan menuju terbentuknya peradaban baru kehidupan di seluruh dunia dalam tatanan yang baru. Tatanan itu sesuai dengan konsep yang sudah mereka persiapkan secara matang dari jauh-jauh hari. Mereka ingin mengambil alih kendali kehidupan fitrah kita, dari kendali Tuhan menjadi dibawah kendali Satu Sistem Dunia yang menjadikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana pengendalinya. Lalu bagaimana cara mereka membangun opini tersebut, agar Fear Engginering dapat terwujud? Caranya sangatlah mudah. Karena selama ini mereka telah berhasil memanipulasi pikiran dan perasaan yang terdapat dalam jiwa manusia. Manipulasi melalui program alam bawah sadar, yang tentunya tidak kita sadari dilakukan secara terus menerus dan berulang-ulang. Akibatnya, terbangunlah opini seolah-olah para penggunanya sedang menjalani kehidupan di dunia nyata. Padahal hanya di dunia yang semu. Sehingga pikiran dan perasaan yang telah terbentuk tersebut secara gradual melalui program alam bawah sadar otomatis akan terrefleksi pada perubahan karakter dan perilaku manusia dalam kehidupan nyata. Hal tersebut di atas dengan sangat mudah terwujud diakibatkan oleh program ilmu pengetahuan yang kita terima selama ini. Membangun logika berpikir manusia terbatas hanya pada yang dapat dilihat oleh mata jasmani, fisik dan material. Tanpa kita sadari telah menggiring kehidupan manusia, dan terjebak dalam kehidupan materialistis atau hanya mengusung nilai-nilai angka (quantitative). Quantitative yang secara otomatis juga akan terbangunnya sistem kepercayaan (belief system) yang berbasis angka-angka (numeric). Contohnya, angka di bank banyak, maka hati senang. Namun jika angkanya mengecil pikiran stress. Lalu ketika angka kematian yang disajikan tinggi, maka rasa ketakutan akan menguasai pikiran dan hati menjadi gentar. Kemudian setelah terkendalinya pikiran dan perasaan manusia, maka kekuatan media itu tinggal relay setiap pesan yang akan disampaikan ke seluruh dunia. Pesan lewat setiap platform yang sudah tersedia pada Gadget tersebut untuk merasionalisasikan agendanya. Caranya membangun opini ketakutan yang mengusung “tema tertentu”. Opini yang dapat mencuri rasa damai sejahtera pada setiap pikiran dan perasaan manusia para pengguna Gadget. Misalnya, dengan menampilkan gambar-gambar, video-video baik yang dikemas secara animasi maupun dalam bentuk reality show. Bisa pula berupa himbauan-himbauan secara terus-menerus dengan tema yang sama. Disampaikan secara berulang-ulang, dengan tujuan untuk membangun pikiran dan rasa ketakutan pada setiap manusia yang melihat dan membacanya. Maka terbentuklah “opini” yang dikehendaki dan diyakini sebagai suatu realita kehidupan. Nah bagi yang saat ini dihantui rasa ketakutan (Fear), artinya Fear Engineering telah sukses ditularkan oleh Gadget yang melekat pada tangan kita masing-masing. Tanpa sadar pula banyak orang tergoncang imannya. Bahkan telah melupakan kekuatan Yang Maha Kuasa, yang jauh lebih besar dari pada apa yang sedang mengguncang pikiran dan perasaannya. Padahal sesungguhnya Dialah yang berkuasa memberi kehidupan sekaligus berkuasa mencabut kehidupan kita juga. Semoga tulisan ini dapat membuka pikiran dan hati kita. Demi keselamatan jiwa-jiwa untuk segera berpaling kepada kemahakuasaan-Nya, yang membawa kita kembali menjadi fitrah. Ketakutan (fear) tidak akan dapat menguasai kita jika pikiran dan perasaan kita selalu melekat kepada-Nya. Penulis adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mantan Direktur Narkoba Bareskrim Polri (2015).
Kemauan Manusia Tak Berbatas, Dengan Dukungan Dunia Yang Berbatas
by Prof. Ir. Yazid Bindar M.Sc. Ph.D. Bandung FNN - Dunia saat ini menghidupi 7,8 miliar orang. Manusia hidup dengan dukungan pangan yang ditumbuhkan dari hamparan tanah pertanian pada kulit bumi. Manusia hidup maju dan modern saat ini berkat diadakannya bahan bakar fosil dalam perut bumi. Manusia menggali tanah bawah perut bumi untuk mengambil minyak bumi, gas bumi, batubara dan mineral. Permukaan tanah bumi adalah tempat manusia untuk menanam pangan. Perut bumi dijadikan manusia untuk tambang bahan kehidupan maju. Bahan dalam perut bumi dikuras dan bahkan dihabiskan. Bahan diolah untuk menjadi kemewahan hidup yang tak berbatas. Bahan dari perut bumi suatu waktu habis. Tanah permukaan bumi suatu waktu tidak mampu lagi berfungsi untuk menumbuhkan pangan. Manusia kini hidup dalam kondisi tidak berkelanjutan. Kemampuan dukungan dunia terbatas dan terus berbatas. Pikiran manusia dengan otak yang cemerlang berkelana untuk memanfaatkan isi dunia. Manusia hendak merubah apa yang ada di bumi ini untuk kehidupannya. Hutan yang menjulang diubah manusia untuk keperluan hidupnya tak berbatas. Laut yang terhampar dikeruk isinya dengan teknologi maju langit yang menjulang. Diisi dengan segala satelit dan alat angkasa yang melayang layang tak tertambat. Tanah yang berisi bahan dalam perut bumi digali untuk membawa isinya ke permukaan bumi. Bahan-bahan sisa hasil olahan dengan otak cemerlang manusia setelah digunakan, dibuang begitu saja di permukaan bumi. Permukaan bumi menanggung semua bahan buangan manusia yang sudah tidak berguna lagi buat mereka. Plastik hanya berfungsi menyenangkan hidup manusia dalam waktu yang singkat. Namun manusia membuang plastik hasil gunanya di permukaan bumi. Permukaan bumi menanggung semua kotoran hasil olahan manusia. Gaya hidup manusia mengekploitasi permukaan dunia, dan bahkan langit dunia bermula dari yang sederhana. Manusia menemukan api, dan api digunakan untuk peningkatan kehidupan. Kini api digunakan untuk membakar hutan yang sengaja dilakukan untuk mempermudah keinginan manusia tercapai dengan cepat. Manusia menemukan berbagai bahan kimia. Bahan kimia maju membawa kehidupan manusia ke tingkat nyaman tinggi. Bahan kimia yang sudah terpakai dibuang ke hamparan tanah oleh manusia. Rongsokan bahan-bahan kimia menjulang di tempat buangan sampah. Air yang semula bersih dan aman dikonsumsi oleh manusia, kini berupah menjadi air yang terkontaminasi oleh bahan bahan kimia yang dibuang manusia. Gaya hidup ekploitatif ini makin meningkat dengan teknologi yang dihasilkan oleh daya pikir, daya imaginasi, daya ingin dan daya buat manusia. Kini manusia hidup sebagai masyarakat kompleks. Kota-kota besar muncul sebagai lambang kemewahan masyarakat komplek. Manusia memperdagang hasil olahannya dari bahan baku yang diambil dalam perut bumi dan bahan baku hasil tanaman dari tanah bumi. Ini semua ditopang oleh produk bumi. Sebagian produk bumi dapat dihasilkan kembali sebagai bahan terbarukan. Sebagian besar produk bumi malah merupakan bahan yang tidak terbarukan. Kini masa penurunan kemampuan dukungan bumi sudah mulai terjadi. Penurunan dukungan energi untuk kehidupan sedang memasuki massanya. Menipisnya spektrum luas sumber daya tak terbarukan adalah tanda penurunan dukungan energi. Populasi global tumbuh melampaui daya dukung bumi. Populasi global tumbuh besar sebagai hasil pikir manusia yang diberikan oleh Yang Maha Pencipta. Menyediakan bumi dengan kelengkapan yang sudah diadakan untuk kehidupan manusia. Manusia diberi kemampuan dari olah pikir secara evolusif berkembang terus. Capaian manusia dengan olah pikir mampu mempercepat jutaan kali reaksi gas nitrogen yang ada di udara dengan gas hidrogen untuk menghasilkan gas amnonia. Reaksi ini direkayasa dengan percepatan jutaan oleh Haber dan Bosch. Hasil akhir rekayasa percepatan Haber dan Bosch adalah penggunaan turunan ammonia untuk menjadi pemasok nitrat dan ammonium ke tanah dengan laju cepat, sehingga tanah mampu menghasilkan produk pertanian dalam jumlah sekian kali lipat dari yang tanpa ini. Ini dikenal dengan pupuk nitrogen anorganik. Hasilnya adalah produk pangan dihasilkan dalam jumlah yang terus menerus naik, dan jumlah penduduk dunia naik eksponensial. Pupuk nitrogen anorganik diproduksi dari gas nitrogen udara dan gas alam atau batubura secara besar-besarkan. Dengan ini, dunia mampu menghasilkan produk pangan dalam jumlah yang diperlukan. Tetapi gas alam dan batubara merupakan bahan yang tidak terbarukan. Bahan ini akan memasuki masa habisnya. Maka dunia tidak akan mampu lagi mendukung keperluan pangan dimasa depan dengan jumlah populasi sebanyak ini. Dunia akan menghadap krisis pangan, krisis energi dan krisis mata pencarian atau krisis keuangan. Iklim yang cocok untuk produksi pangan berubah, karena manusia selalu memompa gas karbon ke udara. Ini membuat krisis-krisis ini akan menguat terus, akibat manusia tidak mau mengubah kemauan dalam mengejar kenyamanan hidup tingkat tinggi. Prediksi apa yang akan terjadi, mau tidak mau harus dilakukan walaupun ini menimbulkan kekhawatiran besar. Dari sekian krisis-krisis yang akan dihadapi, satu fokus yang harus dicurahkan adalah penyadaran akan arti tanah pertanian. Tanah pertanian sudah menjadi tempat produksi pangan. Berbagai bahan pupuk diinjeksi manusia untuk menaikkan kemampuan produksi lahan terhadap bahan pangan. Tanah pertanian diinjeksi dengan berbagai pupuk nitrogen seperti urea, ammonioum nitrat, ammonium chlorida atau ammonia. Semua pupuk ini diproduksi dari bahan fosil. Komponen pupuk berikutnya yang diinjeksi ke lahan pertanian adalah pupuk Phousfor (P) dan pupuk Kalium (K). Kebiasaan produksi pangan dengan pupuk NPK yang dihasilkan dari bahan bakar fosil dan mineral tambang membuat produksi pangan bergantung 100 % pada doping NPK dari luar. Tanah yang sudah disiapkan isinya dengan segala komponen alami untuk menumbuhkan pangan diubah kemampuannya oleh manusia dengan cara doping NPK dari luar. Siklus alami penyediaan nitrogen dalam bentuk nitrat (NO3-) dan ammonium (NH4+) sudah disediakan oleh Yang Maha Kuasa. Dengan bantuan mikroorganisme dalam tanah untuk merubah nitrogen dari udara menjadi nitrat dan ammonium ini. Doping N dari luar dalam jumlah banyak langsung dengan cepat terkonversi menjadi nitrat dan ammonium dalam jumlah berlipat-lipat dibanding yang dihasilkan secara alami. Tanaman tumbuh dengan cepat menghasilkan bahan pangan seperti padi dan gandum dalam jumlah yang besar. Mikroorganisme yang ada dalam tanah tidak lagi berguna sebagai proses alami. Mikroorganisme ini dapat dikatakan menghilang karena tiidk mampu lagi hidup di tanah dengan konsentrasi nitrat dan ammonium yang tinggi. Ini merupakan tindakan manusia yang merubah siklus alami proses terbentuknya nitrat dan ammonium dengan cari doping tetapi mematikan proses alami ini. Manusia sampai hari ini masih mengatakan bahwa keperluan pasokan pupuk NPK dari luar akan selalu ada. Kami akan beli pupuk NPK dengan ketersediaannya. Manusia dalam produksi pangan sudah bergantung 100 % kepada pupuk NPK untuk doping tanah pertanian ini. Tetapi kini manusia harus disadarkan bahwa pupuk nitrogen itu dibuat dari bahan baku udara sebagai sumber nitrogen (N2) dan bahan baku gas alam dan batubara sebagai sumber hidrogen (H2). Gas alam dan batubara merupakan bahan bakar fosil yang memiliki masa habisnya. Haber Bosch mampu mempercepat reaksi N2 dan H2 berjuta kali dengan katalisnya membentuk ammonia (NH3). Amonia ini adalah bahan dasar untuk membuat pupuk nitrogen yang diperlukan untuk mendoping tanah. Ammonia direaksikan dengan gas CO2 untuk menghasilkan pupuk Urea CO(NH2). Ammonia direaksikan dengan HCl untuk menghasilkan pupuk NH4Cl. Ammonia juga direaksikan dengan asam nitrat untuk menghasilkan pupuk NH4NO3. Semua pupuk nitrogen sebagai mesin utama produksi pangan saat ini akan memasuki masa ketidakmampuan untuk disediakan lagi ketika gas alam dan batubara bakalan memasuki massa habisnya. Tuhan sudah menyediakan nitrogen N2 dalam udara buat makhluknya dimuka bumi. Kandungan N2 dalam udara disediakan sebanyak 79 %. Kandungan oksigen (O2) adalah 21 %. Oksigen dikonsumsi oleh makhluk hidup untuk bernafas. Oksigen dibuatkan siklus produksinya kembali Tuhan Yang Maha Kuasa oleh peristiwa fotosintesis pada daun-daun tumbuhan hijau. Reaksi fotosintesis pada daun hijau merupakan reaksi antara gas CO2 dan air (H2O) membentuk senyawa dasar glukosa dan gas O2. Gas O2 dibebaskan ke udara untuk mengganti gas O2 yang sudah dikonsumsi. Senyawa dasar glukosa menjadi dasar untuk pembentukan senyawa karbohidrat, sellulosa, hemisellulosa dan lignin melalui metabolisme lanjut dalam tumbuhan. Karbohidrat adalah bahan pangan buat manusia. Sellulosa, hemisellulosa dan lignin merupakan biomassa yang digunakan sebagai pakan dari hewan-hewan ternak dan bahan keperluan hidup manusia juga. Mari kita berpikir tentang keberadaan N2 di udara yang lebih dari dua kali jumlah O2 di udara. Padahal, manusia tidak melihat secara langsung bahwa N2 dikonsumsi langsung. Kita jangan salah pikir dulu. N2 disediakan dalam jumlah yang besar dalam udara atmosfir merupakan persediaan atau sebagai gudang N2 yang Allah sudah siapkan sepanjang bumi ini ada. Nitrogen adalah unsur utama pembentuk protein. Protein merupakan bahan dasar pembentuk tubuh manusia. Peranan protein dalam tubuh manusia sangat vital. Protein juga merupakan bahan dasar pembentuk tubuh ikan dan hewan-hewan. Nitrogen adalah bahan dasar utama pembentuk kloropil pada daun yang bertugas untuk menyerap energi matahari dalam menjalankan reaksi pirolisis. Penulis adalah Kelompok Keahlian Teknologi Pengolahan Biomassa dan Pangan Fakultas Teknologi Industri ITB, ybybyb@fti.itb.ac.id
Setelah Kerumunan Jokowi, Penahanan Habib Rizieq Menjadi Tidak Sah
by Asyari Usman Medan, FNN - Setidaknya ada dua laporan tentang kerumunan Jokowi di Maumere, NTT, yang tidak diterbitkan tanda terima laporannya oleh Bareskrim Polri. Tidak jelas penolakannya, tetapi jelas tidak ada pertanda akan dilanjutkan. Yang pertama adalah laporan pengaduan dari Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) yang mereka sampaikan pada 25 Februari 2021. Yang kedua, pengaduan yang dibawa oleh Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) pada 26 Februari 2021. Kurnia dari KMKA menyatakan mereka sangat kecewa. Sedangkan Ferrry Dermawan dari GPI mengatakan dari pihak Bareskrim hanya ada pernyataan untuk diajukan pengaduan itu secara resmi kembali. Intinya, Bareskrim menolak laporan itu. Meskipun mereka tidak menggunakan kata “menolak”. Petugas Bareskrim hanya bisa berbasa-basi saja ketika tidak mau menerbitkan tanda terima laporan kepada kedua pelapor. Kalau Kepolisian RI tidak memproses laporan masyarakat tentang kerumunan Presiden Jokowi di Maumere, NTT, maka dampaknya akan sangat serius. Polisi bisa mengatakan apa saja tentang penolakan itu. Tetapi, penolakan ini berdampak besar terhadap kasus-kasus kerumunan yang telah diproses maupun yang kemungkinan akan terjadi besok-lusa. Kasus kerumunan ‘high profile’ yang bertautan dengan pembunuhan 6 anggota FPI dan penahanan Habib Rzieq Syihab (HRS), sekarang kehilangan dasar hukum setelah kerumunan Jokowi tidak diproses. Penahanan HRS menjadi tidak sah setelah ada ‘juris prudensi’ yang tercipta di Maumere. Polisi wajib menghentikan kasus HRS yang berangkat dari kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sirna sudah landasan hukum untuk melanjutkan perkara ini. Apa pun ‘pretext’ (alasan) yang dikarang-karang oleh Istana dan Kepolisian tentang kerumunan Jokowi di Maumere tidak dapat diterima. Pihak Istana mengatakan kerumunan Jokowi itu spontanitas. Tetapi, pihak pelapor mengatakan bahwa kemurunan Maumere sudah ada sebelum Jokowi tiba. Pelapor menganggap ada pembiaran oleh petugas. Fakta lain adalah bahwa Jokowi melakukan bagi-bagi hadiah kepada warga yang menyambut. Kalau pihak Istana mengatakan Jokowi, ketika muncul dari atap mobil, langsung berteriak agar pekerumun memakai masker, di Petamburan dan Megamendung pun telah dilakukan imbauan serupa. Bahkan sebagian besar pekerumun memakai masker waktu itu. Jadi, kerumuna Jokowi dan kerumunan HRS tidak berbeda sama sekali. Bedanya adalah Jokowi seorang presiden yang bisa melakukan apa saja, sedangkan HRS hanya orang biasa yang tidak punya kekuasaan. Dampak serius lainnya dari penolakan Polisi untuk memproses pengaduan kerumunan Jokowi adalah kesulitan untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masa mendatang. Instansi-instansi yang berwenang untuk urusan ini akan kehilangan wibawa untuk membubarkan kerumunan. Polisi tidak bisa lagi menggunakan pasal apa pun tentang kerumunan. Pelanggaran prokes, khususnya kerumunan, menjadi tidak bisa lagi diproses oleh Kepolisian jika itu terjadi di waktu-waktu mendatang ini. Orang akan dengan enteng mengatakan, “Presiden saja boleh buat kerumunan tanpa ada sanksi hukum apa pun”. Beberapa hari lalu, saya sarankan agar Pak Jokowi berbesar hati mengakui kesalahan di Maumere. Meminta maaf secara terbuka, dan membayar denda 100 juta. Kalau Pak Jokowi berkenan menempuh cara ini –dan masih bisa dilakukan sebelum berlarut-larut— hampir pasti beliau akan dilihat sebagai Presiden yang rendah hati. Presiden yang bertanggung jawab. Presiden yang “leading by example”. Memimpin dengan keteladanan. Sebaliknya, jika Pak Jokowi arogan, merasa bisa melakukan apa saja, maka sikap seperti ini akan mengukuhkan labelisasi otoriter, sewenang-wenang, tebang pilih, tajam ke bawah, dlsb. The choice is yours, Pak. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
PLN Jangan Menambah Kehancuran Negara
Skenario ini kabarnya ada benang merahnya terhadap rencana pencalonan presiden pada 2024. Artinya, kalau semua ini benar berarti berlatar berlakang politik, bukan kebutuhan by Ahmad Daryoko Jakarta FNN - JUJUR saja kalau kita bicara tentang Perusahaan Listrik Negara (PLN), sejatinya institusi tersebut kini cuma dipakai namanya saja alias sudah menjadi "proxy" (boneka). Berbagai kepentingan ada dibelakangnya, terutama "Oligarkhi" rezim guna membiayai "tambahan" cost dari berbagai elemen. Mulai dari parlemen, kementerian, aparat hukum, aparat auditor semacam Badan Pemerika keuangan (BPK ) atau Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) dan lainnya. Semua untuk mendukung kekuasaan, bahkan kalau bisa merancang kekuasaan penggantinya. Sehingga penguasaan sumber daya alam dan lain-lain tetap dipegang rezim yang sama atau keluarga, kelompok, partai yang sama dengan modus "demokrasi". Lingkaran di luar itu jangan berharap banyak untuk berkuasa kecuali ada suatu "turbulensi" luar biasa, skenario dari Yang Maha Kuasa. Nah, penulis akan menyampaikan terkait hal itu semua. Tiba-tiba seorang mantan Dirut PLN dengan semangatnya menelepon penulis. Intinya, ia menyampaikan bahwa saat ini ada "draft" RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) yang berisi antara lain pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) batu bara ribuan MW. Ia bilang, instruksi ini berasal dari seorang pejabat pemerintah ring 1 presiden. Skenario ini kabarnya ada benang merahnya terhadap rencana pencalonan presiden pada 2024. Artinya, kalau semua ini benar berarti berlatar berlakang politik, bukan kebutuhan. Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu saja Menteri BUMN sudah berkirim surat menolak pembangunan proyek 35.000 MW ke Kepala BKPM dan Menteri ESDM karena sudah terjadi "over supply" kelistrikan. Kok sekarang ada petinggi negeri ini menginstruksikan sesuatu yang sudah "over supply"? Namun, perlu diketahui juga bahwa dalam setiap pembangunan PLTU IPP swasta, PLN diharuskan membayar 80% dari total daya per hari, meskipun PLTU tersebut tidak beroperasi alias tidur. Nah, dari peluang tersebut, masuk akal juga jika ada seorang "oknum" ring satu RI 1 menggalang kekuatan para pengusaha pembangkit (Lokal maupun Internasional) berkaitan dengan skenario Pilpres 2024. Dalam hal ini penulis hanya ingin menghimbau kepada Anda yang memiliki kekuasaan membuat Draft RUPTL "laknat" tersebut. Jika sinyalemen ini benar, segeralah menghentikan pembahasannya. Sebab, jika pembahasannya diteruskan hanya akan menambah kehancuran bangsa dan negara ini semakin dalam. Penulis adalah Koordinator INVEST.
Siapa "King Maker" di Balik Kasus Jaksa Pinangki?
by Mochamad Toha Surabaya FNN - Siapa sosok “King Maker” dalam skandal korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga kini masih menyisakan misteri. Hakim menegaskan sosok itu memang ada. Namun, hingga sidang vonis 10 tahun atas Pinangki, sosok tersebut belum juga terungkap. Sosok misterius king maker perlu diusut. Agar kasus mafia hukum yang menjerat Pinangki dan Djoko S. Tjandra dapat terungkap dengan jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk turun tangan dan segera mengusut. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengultimatum KPK. Ia memberi waktu satu bulan pada lembaga antirasuah itu untuk mengusut king maker dalam pusaran kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) itu. Bahkan, Boyamin mengancam, jika dalam satu bulan tidak ditindaklanjuti KPK, maka MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan. Sebab dalam laporan yang ia sampaikan, sudah ada dua alat bukti yang bisa digunakan untuk mengungkap King Maker tersebut. Begitu ungkap Boyamin di kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/2/2021). Kedatangannya ke KPK itu untuk menagih janji terkait penanganan laporan keterlibatan King Maker dalam pusaran kasus Pinangki dan Djoko S Tjandra. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan profil King Maker lebih rinci. Diakui, dirinya yang bukan personil penegak hukum saja mengetahui sosok “King Maker” dalam skandal korupsi mantan Pinangki. Secara teori sangat tidak mungkin jika para petinggi dan penyidik KPK itu, tidak mengetahui dalang yang mengatur operasional mantan Jaksa Pinangki tersebut. Digambarkan, sosok King Maker itu merupakan aparat penegak hukum. Jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum itu, saat ini masih aktif dan memiliki kekuasaan mengatur penegakan hukum di Indonesia. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi saat disidang. Tapi, dirinya untuk saat ini tak memiliki hak untuk menyebut secara transparan nama dalang tersebut. Ini karena dirinya hanya LSM saja. Bukan penegak hukum. “Jika KPK tidak mengusut laporan MAKI sampai batas waktu yang kami berikan, maka kami akan melakukan gugatan Praperadilan. Dalam sidang gugatan itu, saya akan buka sosok King Maker, yang membuat KPK ewu pakewuh untuk mengusutnya,” ujarnya, seperti dilansir Bongkah.id. Sebelumnya, keberadaan King Maker ini dinilai majelis hakim Pengadilan Tindak Tipikor, Jakarta, benar adanya. Dalam pembacaan vonis kepada Pinangki, majelis hakim Tipikor menyatakan, sosok diduga King Maker itu memiliki andil terkait pengurusan fatwa MA. Yang akan digunakan buronan Djoko Tjandra untuk bebas dari hukuman dua tahun penjara, atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali. Namun, pengadilan tidak mampu mengungkap sosok tersebut. Kegagalan pengadilan mengungkap sosok King Maker tersebut, karena Pinangki tetap tutup mulut. Istri perwira Polri ini terkesan menutupi keterlibatan pihak lain termasuk King Maker, dalam kenakalannya mempermainkan hukum di Indonesia terkait kasus Djoko Tjandra. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK membuka peluang mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pengurusan fatwa MA, yang menjerat mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra. “Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan, tentu kami sangat terbuka. Tapi, tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu,” kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/2/2021). Dalam kasus pengurusan fatwa MA itu, hanya Djoko Tjandra yang belum dijatuhi vonis. Sementara dua terdakwa lain, yakni Pinangki dan Andi Irfan Jaya sudah divonis bersalah. Dari putusan terhadap kedua terdakwa itu, hakim menilai ‘King Maker’ benar adanya. Tapi, menurut hakim, sosok tersebut tidak berhasil diungkap selama persidangan. Ini karena keterangan terdakwa yang tidak jujur. KPK pernah menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara Djoko Tjandra, yang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri. Kasus yang ditangani Polri adalah dugaan suap perihal penghapusan DPO atas nama Djoko Tjandra, yang menjerat dua jenderal polisi. Yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo yang kasusnya ditangani pihak Polri. Bahkan, ketiga lembaga penegak hukum tersebut sempat melakukan gelar perkara di Gedung Dwiwarna KPK, sekitar September 2020. Tapi, Ghufron enggan menyampaikan perkembangan dari supervisi itu. Ia hanya memastikan, KPK akan mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak lain yang didukung dengan alat bukti yang ada. Begitu pula berdasar alat bukti yang diberikan masyarakat. Beberapa waktu lalu, Boyamin pernah melaporkan sejumlah hal terkait kasus Jaksa Pinangki ke KPK. Termasuk melaporkan adanya istilah 'Bapakku-Bapakmu' dan King Maker dalam asus tersebut. Menurut Boyamin, Polri sudah melakukan tugasnya dengan menjerat Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo, dan juga Tommy Sumardi. Begitu pula dengan Kejaksaan Agung yang sudah menjerat Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan Jaksa Pinangki. Jadi ini tugas keduanya sudah cukup dan ini jadi tugas KPK untuk mengungkapkan peran lain yang belum bisa terungkap oleh proses penyidikan maupun di pengadilan Tipikor. Saat itu Boyamin menegaskan, apabila dalam 3 atau 4 bulan ke depan, KPK tidak kunjung mengusut keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, pihaknya akan melakukan gugatan praperadilan atas kinerja lembaga antirasuah. “Jadi, ini tugasnya KPK, dan nanti kalau KPK ini enggak bergerak-bergerak kami akan gugat KPK melalui upaya jalur praperadilan atas tidak diprosesnya atau tidak dilanjutkannya proses Djoko Tjandra kepada pihak lain yang terlibat,” tegasnya. Terkait King Maker, hakim Pengadilan Tipikor menegaskan, sosoknya memang ada dalam kasus Pinangki. Tapi, hakim tidak bisa mengungkap siapa King Maker itu. Ia dinilai berbelit-belit dalam persidangan, berusaha menyembunyikan keterlibatan pihak lain. Dalam kasus ini, Djoko Tjandra diduga bersedia memberikan imbalan sebesar 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 14,85 miliar kepada Pinangki. Menurut Kejagung, Pinangki menyusun proposal action plan untuk membantu Djoko Tjandra mengurus fatwa di MA. Proposal itu telah diserahkan ke Djoko Tjandra melalui perantara. Tapi, Djoko Tjandra membatalkan kerja sama mereka lantaran tak ada rencana seperti dalam proposal Pinangki yang terlaksana. Padahal, Djoko Tjandra sudah memberikan uang 500.000 dollar AS (50 persen) dari imbalan yang dijanjikan kepada Pinangki sebagai uang muka. Dari total uang itu, Pinangki diduga memberikan 50.000 dollar AS kepada Anita Kolopaking sebagai pembayaran awal jasa penasihat hukum. Anita, mantan pengacara Djoko Tjandra. Ia juga diduga bersedia membantu Djoko Tjandra mengurus fatwa itu. Sementara, uang yang masih tersisa digunakan Pinangki untuk membeli mobil BMW X-5, membayar dokter kecantikan di Amerika Serikat, menyewa apartemen atau hotel di New York, membayar kartu kredit, serta membayar sewa dua apartemen di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Pinangki dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara, penyidik Kejagung masih merampungkan berkas perkara untuk tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Sejauh ini, Anita tidak berstatus tersangka di kasus ini. Tapi, ia ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus lain yang masih terkait Djoko Tjandra. Dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap ini, Jampidsus telah menetapkan 3 orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Pinangki, dan eks kader Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung merespons pernyataan sejumlah pihak ihwal tak dibukanya nama-nama yang diduga membantu Jaksa Pinangki saat menawarkan kepengurusan fatwa bebas di MA untuk Djoko Tjandra. Dilansir Tempo.co, Sabtu (19/9/ 2020 09:38 WIB), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menuturkan, selama penyidikan sejumlah pihak tersebut tak memiliki pembuktian keterlibatan. Menurut Ali bahwa selama itu tidak ada kaitannya dengan pembuktian, untuk apa? Kalau ada pembuktian, baru. “Kalau hanya bapakku bapakmu, apa hubungannya dengan pembuktian?” ucap Ali saat dikonfirmasi pada Sabtu, 19 September 2020. Namun, jika dalam gelaran sidang perdana Jaksa Pinangki pada Rabu, 23 September 2020 muncul pembuktian baru maka pihak Kejaksaan Agung akan menelusuri. “Kalau misalkan nanti mengandung nilai pembuktian baru kami cek,” kata Ali. Munculnya pihak-pihak baru yang diduga berperan dalam kasus Pinangki berawal dari laporan MAKI. Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang menyebut ada istilah 'bapakku' dan 'bapakmu' dalam kasus tersebut. Selain itu ada juga lima nama baru, yakni T, DK, BR, HA, dan SHD. Mulanya, MAKI hanya mendorong Kejagung menyelidiki sejumlah informasi tersebut. Namun belakangan ia juga melaporkan nama-nama tersebut ke KPK, sehingga KPK ikut diminta mendalami. Permintaan itu dilakukan Boyamin lantaran menilai Kejagung terburu-buru melimpahkan berkas perkara Jaksa Pinangki. Alhasil, ia menduga penyidik Kejagung enggan mengusut tuntas nama-nama lain yang ditengarai ikut terlibat. Kini bola berada di KPK. Jika KPK tak juga mengusut siapa pihak yang telah disebut King Maker, MAKI akan menggugat praperadilan ke KPK. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Jangan Sampai Zuhairi Misrawi Menjadi Dubes di Arab Saudi
By Asyari Usman Medan, FNN - Ada yang kenal dengan Zuhairi Misrawi? Terus terang, baru tahu orang ini ketika teman penulis, M Rizal Fadillah, menurunkan tulisan yang mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak mengirim Zuhiari ke Arab Saudi untuk menjadi duta besar (Dubes). Zuhairi adalah orang Madura kelahiran Sumenep, berusia 44 tahun. Di kalangan NU, dia disebut sebagai intelektual muda. Pak Jokowi tentu tidak punya waktu untuk mempelajari secara detail setiap orang yang akan ditunjuk untuk posisi-posisi penting. Dubes di Saudi adalah salah satu posisi penting di pemerintahan Indonesia. Salah satu yang sangat vital di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sebab, Saudi adalah tempat yang setiap tahun dikunjung oleh jutaan orang Indonesia. Jemaah haji saja ada sekitar 220,000 orang per tahun. Jemaah umrah bahkan bisa mencapai satu juta lebih pertahun sebelum wabah Covid-19. Selain itu, ada ratusan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Saudi. Dan juga banyak mahasiswa Indonesia yang belajar di Madinah. Jadi, ada empat urusan penting dengan pihak Saudi. Yaitu, kunjungan jemaah haji, jemaah umrah, TKI, dan mahasiswa. Untuk keempat urusan ini, Dubes RI untuk Saudi adalah orang nomor satu yang memikul tanggung jawab. Baik itu tanggung jawab spiritual maupun tanggung jawab administratif. Zuhairi Misrawi jelas bukan orang yang tepat untuk posisi Dubes di Saudi. Dia pernah menyebut umrah sebagai akal-akalan (konspriasi) Saudi untuk mendapatkan devisa. Dia mengatakan pula bahwa umrah adalah ziarah yang mahal. Cukuplah ziarah kubur saja, menurut Zuhairi. Patut disangka bahwa Zuhairi tidak senang dengan berbagai pelaksanaan syariat Islam yang terkait dengan Arab Saudi. Kalau dia jadi diangkat sebagai Dubes di sana, dikhawatirkan dia akan menghadapi masalah dalam mengurusi umat yang pergi ke Saudi untuk empat tujuan seperti disebut tadi. Dubes RI di Saudi harus intensif melakukan diplomasi kuota haji dan umrah. Juga harus aktif meleyani TKI dan mahasiswa yang khususnya kuliah di Madinah. Kalau Zuhairi ditempatkan di sana, sangat dikhawatirkan dia tak akan mampu merundingkan kepentingan haji, umrah dan kemahasiswaan. Sebagai salah seorang cenderung sejalan dengan Jaringan Islam Liberal (JIL), pandangan-pandangan Zuhari tentang kemazhaban dan syariat Islam banyak yang tidak bisa diterima oleh umat. Dalam konteks bercanda atau tidak, dia pernah mengatakan bahwa dirinya 99% Ahmadiyah. Zuhairi pernah pula mengutarakan preferensinya agar suatu saat nanti orang Syiah diangkat menjadi menteri agama. Padahal, Zuhairi pastilah sangat paham bahwa masalah Syiah sangat sensitif di kalangan umat Islam Indonesia yang mayoritas mengikuti ‘ahlussunnah wal jamaah’. Dari berbagai foto jejek digital, Zuhairi Misrawi pernah menghadiri acara Syiah di Iran. Salah satu foto menunjukkan bahwa dia dan mendiang Jalaluddin Rahmat (pentolah Syiah Indonesia) berada di ruang besar acara pertemuan Syiah di Iran. Zuhairi adalah politisi PDIP. Beberapa kali pernah menjadi caleg partai yang pernah berusaha mengganti Pancasila dengan Eka Sila alias ‘gotong royong’ itu. Dilihat dari habitat politiknya, publik bisa memahami bahwa Zuhairi merasa lebih nyaman berada di lingkungan yang tidak menyukai Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME). Yang otomatis tidak menyukai umat Islam. Perlu disampaikan kepada Presiden Jokowi dan Menlu Retno Marsudi bahwa Zuhairi Misrawi sangat berpotensi menjadi sumber konflik kalau dia ditugaskan sebagai Dubes di Arab Saudi.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)