ALL CATEGORY
Jokowi Mainkan Jurus Politik Mabuk
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu bisnis minuman keras (miras) di beberapa daerah adalah kebijakan nir-moral dan berbahaya. Meski hanya empat Provinsi yang diperkenankan, tetapi berdampak sangat luas. Semangatnya adalah legalisasi investasi miras di Indonesia. Negara ini sepertinya semakin materialistis dan menjauh dari agama. Jokowi tampil menjadi lokomotif sekularisasi dan penghancuran akhlak generasi bangsa. Kenyataan ni tidak boleh dibiarkan berlanjut tanpa perlawanan masyarakat. Sebab dampaknya sangat berbahaya terhadap masa depan bangsa. Masa depan anak-anak muda harapan bangsa. DPR harusnya berteriak menolak rencana jahat untuk memabukan anak-anak muda bangsa tersebut. Jangan hanya bisa membebek. Begitu juga dengan tokoh-tokoh agama dan Habaib yang berada di sekeliling Jokowi. Tentu rakyat banyak yang akan berteriak menolak. Ketika suatu sarana kemaksiatan dibuka lebar, sudah pasti terbuka banyak kemaksiatan dan kejahatan lain akan ikut. Akan muncul dampak ikutan dari berbagai macam kemaksiatan dan penyakit masyarakat. Hanya di empat propinsi sebagai tempat produksi miras itu bisa legal. Tetapi di propinsi lain akan membanjir miras secara ilegal di semua sudut kota sampai kecamatan dan desa. Akibat dari keberadaan pabrik pembuatan yang bebas dan didukung oleh Pemerintah. Mabuk adalah kondisi lemah fikiran yang menyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan. Orang mabuk tidak akan bisa berfikir waras dan cerdas. Tak berdaya dan semua gerak dan sikapnya dapat dikategorikan sebagai "ngaco". Tak ada kreativitas dan inovasi, apalagi perencanaan dan kendali manajemen. Politik mabuk adalah berpolitik secara acak-acakan. Semaunya saja. Hanya dalam fiksi komedi Silat Cina ada kehebatan "drunken master" pendekar mabuk yang mampu mengalahkan orang sehat dan sadar. Adalah pengemis So yang menjadi guru silat jurus pendekar mabuk. Muridnya Wong Fei Hung menjadi pesilat jurus mabuk yang hebat. Arak atau minuman keras hanya berguna dalam ceritra. Dalam prakteknya, minuman keras itu merusak segalanya, baik fikiran, jiwa, jasad, materi dan lainnya. Jokowi menjalankan pemerintahan ini seperti memakai jurus mabuk. Seenaknya, gaduh serta melabrak etika, martabat, dan hak asasi rakyat. Pola kepemimpinan aneh yang sulit dimengerti. Bohong dan pencitraan menjadi bumbu yang sebenarnya membuat perut mual. Kini penyebab mabuk yaitu minuman keras yang dilegalisasi dengan Perpres. Jurus kekacauan baru atas bangsa ini telah ditemukan. Pemerintahan nyata-nyata telah menghianati negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai moral dan agama. Mabuk akan investasi miras telah menghalalkan segala cara. Miras pun diundang untuk meracuni anak bangsa. Tragis pemerintah ini. Dalam agama orang mabuk dilarang shalat, karena pasti bacaannya kacau-balau. "laa taqrobuush sholaata wa antum sukaaraa" (QS 4:43). Nah pemimpin mabuk dipastikan dirinya hidup sukar dan membuat orang lain juga selalu sukar. Pemimpin yang mabuk tidak dapat membuat rakyatnya waras. Apalagi mensejahterakan rakyat. Pemimpin mabuk bisanya hanya mengadu domda rakyat. Atau jangan-jangan ini tanda bahwa memang pemimpin sudah mabuk (sakara) dan ajal sudah dekat (sekarat)? Wallaahu alam bishawab. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
SKB Tiga Menteri, Kontroversi di Tengah Kontroversi
by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Urusan seragam sekolah, Pemerintah bergerak cepat. Januari 2021 polemik aturan seragam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang membuncah di ruang publik. Tanggal 3 Februari 2021 Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dikeluarkan. Tidak tanggung-tanggung. Tiga pejabat sekelas menteri bereaksi sekaligus. Bersama, mereka meneken SKB Tiga Menteri. Komunikasi lintas kementerian terlihat begitu padu dan super responsif pada persoalan ini. Super cepat dan tanggap. Saya membayangkan, kalaulah spirit dan energi yang sama dikonsolidasi menyelesaikan problem akut dunia pendidikan, niscaya wajah pendidikan kita bakal merona lebih cerah. Penyelesaian masalah klasik guru honorer, misalnya. Atau, yang kontemporer, perumusan metode baru bagi proses belajar-mengajar virtual yang terlihat tidak efektif dan menjemukan. Tapi, ini tentang seragam sekolah. Rupanya Pemerintah memandang SKB Tiga Menteri adalah solusi atas polemik seragam sekolah berkekhususan agama Islam. Sayangnya, solusi yang super cepat tersebut tak sanggup menenangkan geliat kontroversi. SKB Tiga Menteri justru menjadi sumber kontroversi baru. Adalah diktum ketiga pemantik kontroversi baru itu. Disebutkan, Pemerintah melarang Pemda dan sekolah untuk mewajibkan atau melarang seragam dengan kekhasan agama tertentu. Pemda dan sekolah yang tadinya mengatur, dipaksa merevisi aturan yang selama puluhan tahun diberlakukan dengan baik. Sekolah dan Pemda dikondisikan pasif, tidak boleh campur tangan urusan seragam berkarakter agamis. Bukan begitu. Soalnya bukan sebatas seragam atau perubahan aturan. Soalnya merembet kepada luka hati umat Islam untuk kesekian kali. Kita tahu, Islam mewajibkan muslimah mengenakan hijab, sehingga orang tua dan pendidik umumnya menanamkan kebiasaan ini sejak dini. Jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah momentum efektif menanamkan pembiasaan itu. Tetapi, justru jenjang ini pula yang dikuliti. Melalui diktum kesatu, SKB Tiga Menteri malah memberikan hak kepada siswa untuk menentukan sendiri keinginannya, mengenakan seragam khas agama atau tidak. Peletakan tanggungjawab ini tentu rawan bagi usia anak dan remaja. Memang, ada saja kasus dimana sekolah diduga melarang atau memaksakan seragam berkarakter agama tertentu kepada siswa penganut agama lain. Di Bali misalnya, pada 2014 lalu mengemuka polemik larangan pemakaian jilbab di SMA Negeri 2 Denpasar. Komnas HAM RI ketika itu bahkan menilai pelarangan jilbab bukan hanya terjadi di Denpasar, tetapi hampir pada semua wilayah Bali. Pemerintahan SBY terlihat menangani persoalan itu dengan melokalisir kasus sebatas Pulau Dewata. Tidak merambah ke wilayah lain. Sejauh jejak digital yang bisa dipantau, yang aktif berbicara di publik dari pihak Pemerintah hanya Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Rezim berganti, dan cara penanganan pun berbeda. Kali ini Pemerintah dengan gagah menampilkan "kekuatan" tiga menteri. Lalu memberlakukan aturan secara nasional. Masih lekat di ingatan kita, Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan mengatakan, “tidak ada visi dan misi menteri, yang ada hanya visi dan misi presiden”. SKB Melawan Hukum Seragam sekolah mulai gencar diberlakukan pada masa pendudukan Jepang. Ketika telah membudaya, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Pemerintahan Presiden Soeharto lalu menetapkannya melalui surat keputusan pada 1982. Tujuannya, agar seragam sekolah menutupi kesenjangan sosial antar siswa. Jadi, seragam dibuat bukan tanpa tujuan. Punya nilai, punya maksud. Dalam Islam, yang memandang berpakaian sebagai bagian dari ibadah. Nilai ibadah ini tercapai hanya bila syarat-syarat berpakaian terpenuhi. Bagi Muslimah, jilbab diwajibkan demi marwah kaum hawa sendiri. Adalah kewajiban pendidik menanamkan nilai-nilai religius pada peserta didik sesuai keyakinan agamanya. Pasal 30 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, "sistem pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." Pasal tersebut adalah refleksi amanat konstitusi tertinggi, UUD 1945. Pasal 31 ayat (3) UUD menegaskan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satuan sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Dari pertalian itu, secara hierarki, ada potensi SKB Tiga Menteri justru melawan hukum di atasnya. Pertama, SKB Tiga Menteri membatasi kewajiban pendidik dalam menerapkan praktik keagamaan secara utuh, yang sebenarnya dilakukan pihak sekolah demi memenuhi amanat UU. Mengenakan seragam jilbab adalah salah satu praktik keagamaan dasar yang wajib ditekankan pendidik kepada peserta didik perempuan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Kedua, larangan SKB Tiga Menteri kepada Pemda untuk mengatur seragam dengan kekhasan agama berpotensi melawan semangat UU Otonomi Daerah. Sebagian aturan Pemda lahir dengan menyesuaikan sikap terhadap budaya dan kearifan lokal. Kearifan lokal seharusnya menjadi isu yang dipertimbangkan SKB Tiga Menteri. Selain itu, Penyelesaian polemik aturan seragam berkekhususan agama di Sumbar sebaiknya dilokalisir. Generalisasi SKB Tiga Menteri menghadapkan kita pada polemik baru. Gaduh yang dimunculkan menjadi kian bising ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaana Nabiel Makarim menvonis kewajiban pemakaian jilbab di SMK Negeri 2 Padang sebagai bentuk intoleransi. Padahal, SMK Negeri 2 Padang punya dalil. Mereka membuat aturan berdasarkan peraturan Walikota Padang yang telah diberlakukan 16 tahun lampau. Ya, 16 tahun lampau. Dan entah berapa pejabat yang silih berganti menduduki kursi Menteri Dalam Negeri, namun tidak terlihat mengkritisi peraturan dimaksud, hingga kasus ini meledak. Dicabut atau Direvisi Dalam menata dunia pendidikan, visi dan misi Presiden Jokowi yang terefleksi melalui SKB Tiga Menteri terlihat lemah, kontroversial, keluar konteks, dan berpotensi mengundang gaduh yang berkepanjangan. Maka, selaku Anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, saya mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama kiranya segera mencabut atau merevisi SKB Tiga Menteri tersebut SKB Tiga Menteri tidak murni sebuah keputusan (beschiking). SKB Tiga Menteri juga memuat ketentuan yang mengatur (regeling). Bila Pemerintah berkeras meneruskan aturan SKB Tiga Menteri, maka langkah konstitusional judicial review ke Mahkamah Agung (MA) tentu memungkinkan. Dalam konteks itu, saya mendukung pihak-pihak yang merasa dirugikan dan punya legal standing kuat berjuang di MA. Saya sendiri juga mengelola institusi pendidikan Insan Cendekia Madani, di Tangerang Selatan, Banten. Namun, sekolah ini adalah sekolah Islam swasta yang berada di luar jangkauan SKB Tiga Menteri. Apapun alasannya, pemaksaan seragam berkekhususan agama pada siswa berbeda agama memang tidak dapat dibenarkan. Namun, itu tidak berarti semua aturan yang mewajibkan siswa penganut agama tertentu untuk berseragam sesuai dengan keyakinan agamanya harus diamputasi. Bila ingin membasmi hama tikus di lumbung padi, tentu tidak bijak dengan membakar lumbungnya. Penulis adalah Senator Komite III DPD RI.
Teraktual, Satu Jurnalis Terkena KIPI Vaksin Corona!
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Fakta: News Anchor JawaposTV, Dean Cahyani, dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, usai menjalani vaksin Covid-19 di Gelora Bung Karno (GBK), Kamis (25/2/2921) siang. Kepada awak media, Dean mengatakan, setelah menjalani vaksin, dirinya merasa mual dan pusing dan diikuti dengan pembengkakan pada kedua mata dan bibirnya. “Jadi tadi setelah vaksin, saya langsung ke kantor buat siaran. Pas mau mulai, saya langsung merasa mual dan pusing. Semua pada panik, karena mata dan bibir saya mengalami bengkak, kemungkinan alergi,” kata Dean di Ruang IGD, Kamis (25/2/2921) malam. Tak hanya sampai di situ, Dean juga mengakui efek lain yang dialaminya adalah gangguan penglihatan. Dia tak bisa melihat karena pembengkakan di kedua matanya itu. “Saya gak bisa melihat, kalau mau kirim pesan harus dekatin handpone,” ungkapnya. Sebelumnya, Dean dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama agar mendapatkan penanganan darurat. Tetapi, sampai di Puskesmas Kebayoran Lama, pihak Puskesmas kembali merujuk Dean ke RSUD Kebayoran Lama. Saat itu, pihak RSUD Kebayoran Lama kabarnya akan merujuk Dean ke RS lainnya, karena tidak ada ruang inap bagi pasien yang harus menjalani rawat inap. Kabarnya, Dean bakal ditujuk kembali ke RS Farmawati. Dihubungi terpisah, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Profesor Hindra Irawan Satari menjelaskan efek samping yang dialami Dean kemungkinan diakibatkan oleh alergi. “Kayaknya alergi, bila diobati biasanya sembuh, mungkin, dia alergi terhadap komponen vaksin yang belum dia/kita ketahui,” kata Prof Hindra, seperti dilansir Suara.com, Jumat (26/2/2021). Prof Hindria menyarankan calon penerima vaksin harus paham betul kondisi kesehatannya sebelum divaksin, jika mempunyai riwayat penyakit atau alergi harus konsultasi ke dokter terkait untuk diberi surat keterangan layak vaksin oleh dokter. “Bila ada komorbid, sebaiknya pastikan dalam keadaan terkendali,” tegas Prof Hindria. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri mengakui adanya sejumlah jurnalis yang dilarikan ke RS pasca mendapatkan vaksin Covid-19 di Hall A Basket Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (25/2/2021). Melansir Lampungpro.co, Juru bicara Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi, yang dikonformasi awak media, mengatakan puluhan wartawan terkapar setelah divaksin. Ada yang pusing dan mual-mual hingga pingsan. Kemenkes kemudian membawa mereka ke RS untuk observasi. Dari hasil observasi tersebut diketahui, banyak wartawan begadang dan tidur di atas pukul 22.00. Hal ini sangat berpengaruh ke metabolisme tubuh yang mau divaksin. Ini juga berpengaruh ke tensi dan kadar darah seseorang. Bahkan ada yang ditensi sampai 160 atau 170. “Jadi, buat jurnalis yang dua pekan lagi terima suntikan kedua, atau yang akan divaksin pertama dimohon tidak begadang sehari sebelum vaksinasi,” kata Siti Nadia. Selain itu, banyak wartawan yang tidak sarapan sebelum divaksin. Keinginan cepat datang dan selesai membuat banyak wartawan tidak sarapan dengan baik. Jenis sarapannya juga tidak bergizi dan ini juga sangat berpengaruh ke kondisi tubuh, terutama rendahnya gula darah. Kebanyakan dari mereka yang terkapar ketika diinfus di rumah sakit beberapa jam kemudian langsung pulih. Jadi, Siti Nadia memohon untuk tidak lupa sarapan pagi saat mau divaksin. Selain itu, banyak wartawan ketakutan dan cemas saat antri. Hal ini juga bisa memperparah kondisi tubuh seseorang. Dengan beban psikologis yang berat membuat sistem kekebalan tubuh menurun. Sementara kandungan vaksin Sinovac mengharuskan siap dari sisi tersebut. Hal ini selaras dengan data KIPI bahwa 64% peserta vaksinasi stres dan membuat mereka merasakan efek samping. Kemenkes sebelumnya telah memastikan penggiliran jumlah peserta yang mencapai 5.512 orang insan pers. Para peserta vaksinasi terdiri atas 512 orang yang sejak awal dijadwalkan divaksin dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Lalu, sebanyak 5.000 insan pers yang dikoordinasikan oleh Dewan Pers dari 10 organisasi konstituen Dewan Pers dan Forum Pemred. Organisasi tersebut antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Kemudian Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Selama tiga hari berturut-turut, wartawan yang mengikuti vaksinasi Covid-19 dikelompokkan ke dalam tiga sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00-10.00, sesi kedua pukul 10.00-12.00, dan sesi ketiga dimulai pukul 13.00-16.00 WIB. Terpapar Corona Meski sudah divaksin Covid-19 ternyata belum jaminan kebal dan tidak terpapar virus Covid-19. Kalau begitu apa gunanya vaksin Covid-19? Ini dialami 10 nakes Puskesmas Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Budi Suhendar, memberikan penjelasan terkait 10 nakes Puskesmas Jombang itu. Dia merujuk pernyataan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait tingkat keampuhan vaksin Covid-19. “Seseorang tidak langsung (bisa) kebal 100% setelah disuntik vaksin Covid-19. Sebab, masih memerlukan waktu untuk meningkatkan antibodi di dalam tubuh,” kata Budi melalui aplikasi pesan singkat, seperti dilansir TribunJakarta.com, Rabu (24 Februari 2021 15:44). Budi menegaskan, vaksin bukan jaminan kebal terinfeksi virus ganas itu. Upaya pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan mutlak dilakukan. “Sehingga dapat saja seseorang yang sudah divaksin terinfeksi virus Covid-19,” jelasnya. Yang artinya, walaupun sudah divaksin kita tetap harus melaksanakan upaya pencegahan selama bekerja dan saat berada di mana saja. Selain itu, proses vaksinasi belum menyeluruh sehingga belum terbentuk kekebalan komunal atau herd immunity. “Walaupun sudah divaksin kedua, tetap saja prokes harus dilakukan. Karena secara komunal kekebalan kelompok juga belum terbentuk,” katanya. Diberitakan sebelumnya, total ada 15 nakes dan tujuh siswa magang yang terpapar Covid-19 di Puskesmas Jombang. Dari 15 nakes, 10 diantaranya sudah menjalani vaksinasi Covid-19. Kasus serupa juga dialami Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, positif Covid-19. Saat dinyatakan positif, ia ternyata sudah 2 kali divaksin bersama Forkopimda lainnya. Marhaen membenarkan, dirinya positif Covid-19. Kabar itu diterima Marhaen dari RSUD Nganjuk pada Kamis (18/2/2021). “Benar kabar dari RSUD Nganjuk Kamis kemarin,” jelasnya. Menurut analisa Presiden Ahlina Institute for Anvancing Health Literacy on Nutrition and Neuroscience Indonesia dr. Tifauzia Tyassuma, nakes sebagai priorotas mendapat vaksinasi Sinovac pertama seluruh Indonesia sebanyak 1,4 juta. Setelah 14 hari vaksinasi kedua dari jumlah itu hanya sekitar 800 ribu lebih yang melakukan vaksinasi kembali. Artinya ada sekitar 600 ribu tidak mendapat kekebalan tubuh sesuai yang diharapkan. Namun, belum ada penelitian mengapa nakes tidak vaksin kembali lagi: apakah mereka ragu terhadap kemampuan vaksin Sinovac yang hanya efektifitasnya 50,4 %, yang artinya dari 100 yang divaksin hanya 50 orang kemungkinan kebal terhadap virus; Atau nakesnya puas cukup sekali vaksin karena sudah mendapat sertifikat dan dicatat sebagai orang yang sudah divaksin. Yang menarik juga dari analisa Dokter Tifa, Covid-19 meski daya infeksi menyebar sangat cepat karena inangnya manusia, bukan lagi kelelawar yang awalnya sangat mematikan, yakni 9,7% di seluruh dunia, sekarang tinggal 3% saja. Sementara Case Fatalitas Rate (CSR) di seluruh dunia sudah tinggal 2,3%, tetapi Indonesia masih 3%. Makanya, prokes 3 M itu tetap harus ketat dilaksanakan, karena ilmuwan seluruh dunia mengakui cara ini bisa menahan laju penularan Covid-19. Sebab vaksin baru mulai dan belum bisa dijadikan patokan. Pada 2021 meskipun disarankan Dokter Tifa untuk kembali bekerja-bekerja-bekerja, tetapi tetap jaga ketat 3 M. Disarankan pakai masker medis dua lapis jika ingin ketemu orang. Apalagi, Covid-19 yang semula dibantah bukan airbone itu, sekarangg diakui WHO, bahkan mutasinya saat ini bisa hidup 8-20 jam dengan jangkauan 8 meter. Penulis adalah wartawan senior FNN.co.id.
Perpres Produksi Miras, Presiden Jokowi Mikir Apa Tidak Ya?
by Asyari Usman Medan, FNN - Baru sempat menyimak Perpres 10/2021 tentang legalisasi industri minuman keras (minuman beralkohol). Diteken oleh Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021. Perpres ini adalah turunan dari UU No. 11/2020 tentang Cilaka (Cipta Lapangan Kerja). Salah satu pertanyaan adalah: apa yang ada dalam benak Presiden Jokowi ketika menandatangani Perpres Miras? Apakah Jokowi sudah mengkalkulasikan buruk-baiknya produksi miras di negeri ini yang bakal bisa dilakukan oleh usaha besar dan kecil? Apakah sudah beliau pikirkan pula dampak dari eceran miras yang bebas dilakukan meskipun hanya di Bali, NTT, Sulut dan Papua? Perpres 10/2021 memang membatasi produksi di keempat provinsi itu saja. Tetapi, apakah bisa dikontrol distribusi dan penjualannya? Pastilah akan dengan mudah diangkut ke luar dari empat provinsi itu. Presiden Jokowi mikir apa tidak ya? Indonesia ini sudah babak belur oleh peredaran Narkoba, terutama sabu-sabu. Lebih 4 juta orang rusak karena Narkoba. Sekarang dilegalkan pula produksi miras. Apa tidak semakin hancur bangsa dan negara ini? Kecenderungan penggunaan Narkoba kini sangat mengerikan. Semakin banyak anak-anak usia SD-SMP yang sudah ketagihan sabu-sabu. Kalau usia SMA, sudah tak terkatakan lagi. Jika tak mampu membeli, mereka pakai “lem kambing”. Atau benda-benda lain yang bisa membawa mereka ‘terbang’. Ditambah dengan miras, kira-kira bagaimana nanti kondisi generasi muda bangsa ini, Pak Jokowi? Anda pikirkan atau tidak, Perpres Miras yang Anda teken itu? Anda pusing mencari uang gara-gara utang yang begitu banyak. Sekarang, generasi muda bangsa ini yang Anda korbankan untuk medapatkan uang miras yang tak seberapa itu. Apakah Anda, Pak Jokowi, tidak tahu begitu banyak pengaruh buruk yang sudah sejak lama merusak generasi muda? Apakah Anda tidak tahu dekadensi moral yang meluas gara-gara pornografi, pornoaksi? Batalkanlah Perpres Miras itu, Pak. Jangan sampai produksi dan distrubisi miras menjadi murah-meriah dan dikerjakan oleh semua orang, usaha besar dan kecil. Ngeri itu Pak. Anda bukannya berusaha mengurangi masalah yang mendera bangsa dan negara ini, tapi malah memperburuk situasi. Jangan diikutkan para pembisik jahat itu, Pak Jokowi. Kata Prof Salim Said, Anda itu orang baik, Pak. Kita buktikan penilaian yang dahsyat ini. Jangan biarkan orang-orang di sekeliling Anda. Mereka menodorong Anda masuk jurang agar bangsa ini pun ikut juga masuk jurang.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
PERPRES Miras Sumber Dari Segala Kejahatan
PEMERINTAH Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini lazim disebut sebagai Perpres legalisasi minuman keras (miras). Dalam lampiran III terdapat penjelasan mengenai 4 klasifikasi miras yang masuk ke dalam daftar bidang usaha. Pertama yaitu, industri minuman keras mengandung alkohol. Kedua, miras mengandung alkohol berbahan dasar anggur. Ketiga, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol. Keempat, perdagangan eceran kaki lima minuman tersebut. Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal, atas usulan gubernur, investasi pada bisnis tersebut hanya berlaku di beberapa wilayah saja. Di antaranya adalah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, kemudian Papua serta Provinsi Sulawesi Utara. Berbarengan dengan terbitnya Perpres Miras tersebut, di Cengkareng seorang polisi menembak secara membabi buta seorang anggota TNI dan dua warga sipil hingga tewas. Tak berapa lama beredar video seorang anak yang sedang mabuk setelah menenggak miras, dan banyak cerita tragis lainnya yang dipicu oleh miras tersebut. Ada suami membunuh istri karena dampak miras, karena miras ada oknum aparat berani merampok, membegal sampai memperkosa. Karena miras banyak kecelakaan lalu lintas terjadi, klimaksnya karena miras banyak yang over dosis dan hilang kesadarannya. Pendek kata, miras pemicu segala jenis kejahatan. Maka wajar kalau Gubernur Papua, anggota dewan dan rakyat Papua menolak mentah-mentah Perpres tersebut. Bahkan mereka mengancam akan membakar toko yang menjual miras. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PP Muhammadiyah menyesalkan PP Miras tersebut karena tahu persis dampaknya bagi generasi muda ke depan. Sayangnya Wapres KH Ma’ruf Amin yang seharusnya mencegah terbitnya Perpres tersebut malah seolah diam seribu bahasa. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) malah mengatakan Perpres miras sesuai dengan kearifan lokal. Lantas bagaimana pandangan Islam? Seperti pada umumnya agama-agama samawi seperti Kristen, Katholik, Yahudi, dan bahkan agama Buddha, Hindu, Islam menolak mentah-mentah miras, dalam bahasa agama disebut khamr atau sesuati yang memabukkan. Islam menyebut khamr sebagai sumber segala kerusakan dan kejahatan, sehingga Islam melarang mendekatinya, apalagi sampai mengkonsumsi. Bahkan Islam secara bertahap melarang khamr, mulai dari mengatakan lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya, dilarang sholat ketika di bawah pengaruh khamr, hingga vonis bahwa khamr sebagai barang najis dan merupakan perbuatan syetan. Mengapa disebut perbuatan syetan, karena khamr sebagai induk segala keburukan dan biang segala kerusakan. Dari Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, beliau berata, "Jauhilah khamr (minuman keras, madat, narkoba dan sejenisnya), karena khamr itu merupakan induk segala keburukan (biang kerusakan)." Al-Qur'an memberi perhatian khusus terhadap perkara yang satu ini. Allah Ta'ala berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS Al-Maidah Ayat 90). Imam Abu Laits As Samarqandi (wafat 373 H) dalam Kitab Tanbihul Ghafilin menceritakan kisah ahli ibadah yang tergelincir dalam maksiat, Kisah ini dinukil dari perkataan Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu. Beliau berkata: "Hati-hatilah kamu dari khamr, sebab ia induk dari dosa-dosa yang keji. Sesungguhnya dahulu ada seorang abid (ahli ibadah) yang biasa pergi masjid, tiba-tiba bertemu dengan seorang perempuan pelacur, maka ia dipanggil oleh pelayannya dan dimasukkan ke dalam rumahnya, lalu pintunya ditutup. Sedang di sisi wanita itu ada segelas khamr dan seorang anak kecil. Maka berkatalah wanita itu: "Engkau tidak boleh keluar sehingga minum khamr atau berzina padaku atau membunuh anak kecil ini. Jika tidak saya akan menjerit dan berkata: 'Ada orang masuk ke rumahku." Ahli ibadah itupun berkata: "Zina saya tidak mau, membunuh juga tidak." Lalu ia memilih minum khamr. Setelah ia minum dan akhirnya ia pun mabuk. Setelah mabuk hilanglah akal sehatnya dan akhirnya berzina dengan pelacur itu dan juga membunuh bayi itu." Na'udzubillahi min dzalik. Sayyidina Utsman berkata: "Karena itu tinggalkanlah khamar kerana ia adalah induk dari dosa-dosa. Dan sesungguhnya tidak dapat berkumpul iman dan khamr di dalam dada seseorang melainkan harus keluar salah satu. Yakni seorang jika telah mabuk maka akan keluar dari lidahnya kalimat-kalimat kufur lalu menjadi kebiasaan sehingga dibawa mati sehingga menyebabkan ia masuk neraka." Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah saw juga bersabda: "Allah melaknat khamr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya dan orang yang meminta diantarkan." (HR. Abu Daud) Ulama Tabi'in Imam Hasan Al-Bashri berkata: "Seorang hamba jika minum khamr maka hitam hatinya, jika kedua kali lepas tangan Malaikat yang menjaganya, bila ketiga kali maka lepaslah tangan daripadanya Malaikat Maut, jika keempat kali maka putuslah hubungannya dengan Nabi Muhammad saw. Bila kelima kali putus hubungannya dengan sahabat Nabi, bila keenam putus hubungan dengan Malaikat Jibril, bila ketujuh putus hubungan dengan Israfil, bila kedelapan putus hubungan dengan Mikail, bila kesembilan putus hubungan dengan langit. Bila meminumnya kesepuluh maka putus hubungan dengan bumi, bila kesebelas maka lepas tangan darinya ikan di laut dan jika keduabelas maka putus dengan matahari dan bulan. Jika ketiga belas putus dengan bintang-bintang, jika keempatbelas putus hubungan dengan semua makhluk, bila kelimabelas tertutup baginya pintu surga. Dan bila keenambelas terbuka pintu-pintu neraka, dan bila ketujuh belas putus dengan Alkursi dan bila kesembilan belas putus dengan 'Arsy. Dan bila minum kedua puluh putuslah ia dari rahmat Allah Ta'ala". Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah saw berkata, “Barang siapa yang meminum khamr, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama 40 hari. Jika dia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Akan tetapi, jika dia kembali melakukannya, maka Allah tidak akan menerima salatnya selama 40 hari. Jika dia bertaubat, maka Allah akan menerima taubatnya. Namun jika dia kembali lagi melakukannya, maka Allah tidak akan menerima lagi shalatnya selama 40 hari. Bila dia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila dia kembali melakukannya pada kali keempat, maka Allah tidak menerima salatnya selama 40 hari. Dan setelah itu, jika dia bertaubat, maka Allah tidak akan menerima taubatnya, dan dia akan diberikan minum dari sungai Khabal." Kemudian ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman (Ibnu Umar), apakah itu sungai Al-Khabal?" beliau menjawab, "Yaitu sungai dari nanah penghuni neraka". (Sunan at-Turmudzi) Betapa dahsyatnya daya rusak khamr, sehingga menimbulkan banyak sekali kejahatan yang terjadi. Itu sebabnya, penerbitan Perpres No. 10 Tahun 2021 sama saja melegalkan minuman keras. Sama artinya melegalkan lahirnya aneka kejahatan di negeri ini. Jangan lantaran ingin dapat investasi, mau mengorbankan nasib anak negeri. Semoga Presiden Jokowi mencabut kembali Perpres yang bakal menjadi sumber dari segala sumber kejahatan itu. Aamiin ya Robb!
Jokowi Bisa Jatuh Digoyang Maumere
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Presiden Jokowi digoyang ke kiri dan ke kanan gara gara kerumunan di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini lagi ramai dibicarakan masyarakat. Bahkan ada beberapa elemen masyarakat yang melaporkan Presiden Jokowi ke Badan reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Merujuk pada kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat kepulangan dari pengasingan di Arab Saudi , maka Presiden Jokowi secara hukum layak diproses berdasarkan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dari sisi hukum, menjadi taruhan untuk Jokowi dan HRS yang sama sama menjadi pesakitan, atau keduanya lepas dari ancaman pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Untuk lepas, maka tentu saja yang dipakai alasan bahwa kerumunan bukan pelanggaran pidana. Tetapi hanya pelanggaran administrasi, sebagaimana HRS terkena denda Rp. 50 juta oleh Pemprov DKI Jakarta. Hukum yang diperalat politik mulai menjadi "senjata makan tuan". Maksud hati menghabisi HRS dengan UU Kekarantinaan Kesehatan. Eh, sekarang giliran Jokowi yang malah terancam pelanggaran yang sama. Serupa dengan UU ITE yang dimaksudkan untuk menghabisi lawan-lawan politik, kini justru para buzzer rupiah peliharaan Istana yang jor-joran melanggar UU ini. Terpaksa muncul gagasan untuk merevisi UU ITE sebagai proteksi dan antisipasi kepada para buzzer rupiah yang selama dipelihara oleh Istana. Kapolri juga diperintahkan untuk membuat pedomana menerima laporan polisis yang tidak asal-asalan di Polres dan Polda di seluruh Indonesia. Intinya, yang boleh melapor hanya pribadi yang merasa dirugikan. Terus bagaimana dengan yang sudah terlanjur diatahan di berbagai penjara kepolisian selama ini? Goyang Maumere, lagu dan tari yang dapat membuat kejatuhan. Jokowi sedang bergoyang sederhana, tetapi berdampak secara sistemik. Mulai kerumunan lalu proses pidana dan Presiden pun dihukum. Penghukuman ini menjadi alasan untuk memberhentikan berdasarkan Pasal 7 A UUD 1945. Sekurang-kurangnya dikategorikan sebagai perbuatan yang tercela. Menyadari bahaya ini, maka Kepolisian mulai pasang badan. Misalnya, dengan tidak mau menerima pelaporan pengaduan. Alasan hanya menerima sebagai pengaduan masyarakat (dumas) sangat tidak relevan. Kenyataan ini telah menjadi tontonan menarik dari lembaga penegak hukum yang tidak menghormati hukum. Presiden itu tidak kebal hukum dan dapat dipidana. Bukan hanya untuk kasus korupsi, tetapi juga pidana umum. Baik ringan ataupun berat. Kepolisian telah bertindak diskriminatif dengan menolak laporan masyarakat. Kenyataan ini tentu saja berbeda dengan HRS yang begitu sigap ditangani dan ditahan, sehingga menderita sesak nafas dalam tahanan. Meskipun demikian semua sikap tentu membawa akibat. Tindakan penolakan menjadi tambahan isu politik dan pembenar bahwa pemerintah itu memang otoriter, diskriminatif dan melanggar Hak Asasi Manusia )HAM). O... ele le le Putar ke kiri e Nona manis putarlah ke kiri Ke kiri, ke kiri, dan ke kiri, ke kiri, ke kiri ke kiri Manis e Sekarang kanan e Nona manis putarlah ke kanan Ke kanan, ke kanan, ke kanan, dan ke kanan ke kanan ke kanan Manis e Nah pak Jokowi berputar putar ke kiri dan ke kanan di Maumere akhirnya pusing sendiri. Keras melarang orang berputar eh dia sendiri yang berputar. Setelah melegalisasi minuman keras, maka jalannya menjadi limbung lalu akhirnya ambruk. Goyang Maumere, Ge Mu Fa Mi re. Orang laen kagak boleh kumpul same-same, eh dienye yang kumpul rame-rame. Rame rame jadi penguasa gile. Penulis dalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Covid-19 Sebagai Alat Politik Rezim Bungkam Oposisi?
by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Ribuan kerumunan massa pendukung Donald Trump demo di Gedung Parlemen (Capitol Hill), Washinton Dc Amerika Serikat, yang berakhir rusuh saat hari pengesahan kemenangan presiden terpilih Joe Biden oleh Kongres pada Rabu (6/1/2021). Kita tidak mendengar ada cluster Capitol Hill yang terpapar dengan covid-19. Sebelumnya, di hampir seluruh negara bagian di Amerika, ribuan massa berkerumun memprotes untuk kematian George Floyd oleh tindakan polisi pada 25 Mei 2020. Bandingkan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi Indonesia di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek). Tidak ada protes dan demo turun ke jalan yang berkaitan dengan pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI. Padahal kejadiannya sama-sama masa pandemi covid-19. Lalu pertanyaan, ada apa? Rakyat takut turun ke jalan karena polisi represif? Demonstrasi memprotes tindakan polisi Amerika terhadap George Floyd meluas tidak hanya terjadi di seantaro Amerika Serikat saja. Bahkan terjadi pula di beberapa negara di berbagai belahan dunia. Kita pun menyaksikan hal yang sama. Tidak ada laporan massa terpapar covid-19. Sejak kudeta militer di Myanmar 1 Februari 2021 lalu, ribuan bahkan jutaan rakyat Myanmar turun ke jalan-jalan. Rakyat Myanmar berkerumun untuk memprotes kudeta oleh junta militer. Sampai detik ini pun belum ada juga laporan bahwa massa demo terpapar covid-19. BBC seperti yang dilansir oleh Harian Kompas (26/2/21), mewartakan pengakuan saksi mata di lapangan. Ada juga beberapa massa pro dengan kudeta militer yang dipersenjatai dengan pisau, pentungan, pipa, dan ketapel untuk melempar batu. Sekitar 1.000-an pendukung militer terjun ke jalanan di pusat kota, untuk melawan massa anti kudeta Myanmar. Massa tandingan yang pro militer Myanmar, mengingatkan kita pada peristiwa aksi damai depan gedung Bawaslu 21-23 Mei 2019. Menjelang maghrib, ada massa tandingan yang menyerang polisi dan peserta aksi damai. Anehnya, massa aksi damai yang dikejar-kejar dan digebukin. Sama halnya yang terjadi di Indonesia belum lama ini. Kerumunan akibat kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS), yang di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet dan Mega Mendung belum ada laporan massa terpapar covid-19. Semua baik-baik saja. Semua sehat-sehat saja. Kerumunan Waterboom di Lippo Cikarang juga demikian. Kerumunan yang dihadiri oleh Ahok dan Raffi Ahmad, juga sama. Terakhir, kerumunan Jokowi di Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga hari ini belum ada laporan massa kerumunan Jokowi yang terpapar dengan covid-19. Dari serangkaian peristiwa kerumunan dan demonstrasi massa ribuan, bahkan jutaan orang tersebut, tidak ada tentang masaa yang terpapar positif covid-19. Kenyataan ini menguatkan kecurigaan publik bahwa covid-19 telah dijadikan alat politik oleh rezim untuk membungkam oposisi, dan pihak-pihak yang berseberangan secara politik dengan penguasa. Meminjam meme akal sehat yang lagi viral di media sosial (medsos), kalau kerumunan rangkaian kepupalangan HRS memang sengaja dicari-cari kesalahannya. Sedangkan kerumunan akibat kunjungan Jokowi ke NTT, lagi dicari-cari pembenarannya. Kerumunan HRS berakhir di penjara. Sedangkan kerumunan Jokowi bisa bebas sebebas-bebasnya. Pertanda ketidakadilan makin nyata. Kezoliman sedang dipertontonkan dengan telanjang. Rakyat sudah penya penilaian. Toh, kekuasaan pada saatnya akan berakhir juga. Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.
Gadget Kunci Utama Suksesnya Fear Engineering Seluruh Dunia!
by Komjen Polisi Drs. Dharma Pongrekun, MM., MH. Jakarta FNN - Mungkin banyak diantara kita yang tidak menyadari kalau Gadget (smartphone, laptop, dan perangkat siber lainnya) merupakan kunci utama (Master Key) dari suksesnya Fear Engineering (Rekayasa Ketakutan). Fear Engineering yang telah, sedang dan masih akan terus berlangsung di seluruh dunia. Tujuannya, melakukan rekayasa sosial (Social Engineering) sesuai dengan agenda yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk merubah pola kehidupan sosial, dari yang lama dengan yang serba baru (New) seperti yang sedang berproses saat ini. Untuk mewujudkan Fear Engineering, terlebih dahulu dilakukan rekayasa kehidupan (Life Engineering). Caranya memprogram “alam bawah sadar” dari manusia per manusia. Sudah barang tentu “tidak akan disadari” oleh manusia-manusia tersebut, karena begitu canggihnya mereka membangun opini akan manfaat dari Gadget sebagai bagian kecil dari kemajuan teknologi seiring dengan kebutuhan perkembangan zaman. Opini yang dibentuk itulah yang membuat manusia-manusia tidak menyadari. Bahkan terlena dan akhirnya terjebak dalam Life Engineering. Sehingga bagi manusia-manusia yang sudah terlena oleh opini yang dibentuk tersebut tidak akan peka lagi. Karena telah terprogram cara berpikirnya (text book) dan tidak akan mampu lagi berpikir diluar opini/konteks yang dibangun (out of the box). Tidak sanggup lagi untuk melihat motivasi jahat (mens rea) dibalik opini tersebut, sebagaimana pepatah “ada udang dibalik batu”, yang mana akan berdampak sangat buruk. Dampak buruk itu bahkan akan menghancurkan seluruh sendi kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang merupakan fitrah dari citra Tuhan. Bila hal ini terjadi, maka sangat mudah bagi “mereka” untuk mewujudkan seluruh agenda tersembunyi (hidden agenda) dengan sempurna. Dengan cara mengorkestrasikan seluruh sistem yang ada di dunia dalam satu kendali penuh (Total Control). Tujuannya mengambil alih kendali seluruh sendi kehidupan sosial manusia fitrah dari kendalinya Tuhan. Siapakah mereka itu? Mereka adalah suatu kekuatan yang selama ini bergerak secara bayangan (shadow). Namun terorganisir, dan terstruktur dengan sangat rapih. Mereka bergerak secara terpola (systematic) dalam seluruh sendi kehidupan manusia (massive) dengan dalih untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusian di seluruh dunia dalam segala aspek. Mereka juga mengaku memperjuangkan kesetaraan dan prinsip penentuan nasib sendiri dari setiap bangsa. Namun ternyata semua itu hanyalah strategi mereka di dalam merangkul setiap bangsa agar mau bergabung. Setelah bergabung, maka semuanya dapat dengan mudah mereka kendalikan, karena sudah masuk dalam jebakan sistem yang mereka sudah siapkan. Kenapa Gadget telah menjadi kunci utama mereka dalam meraih kesuksesan mewujudkan agenda tersembunyinya (hidden agenda) selama ini? Gadget dapat menjadi ujung tombak rekayasa sosial dengan menggunakan Artificial Intelligence untuk mengenali pola dan mempelajari perilaku manusia. Selanjutnya dengan mudah dapat dikendalikan sesuai dengan kehendak si perekayasa sosial tersebut. Teknologi gadget memang dengan sengaja mereka persiapkan dengan sangat matang untuk melakukan interaksi sosial. Mempermudah mereka mengendalikan interaksi manusia menuju pada tercapainya program ketiganya, yakni Control Population diseluruh belahan dunia, sebagaimana yang penulis kupas dalam buku berjudul “Indonesia Dalam Rekayasa Kehidupan” yang diterbitkan pada tahun 2019. Program Utama mereka ada tiga, yakni Money, Power dan Control Population. Jadi, saat ini kita manusia di muka bumi sudah berada pada program yang ketiga. Dan yang terakhir menuju pada terwujudnya satu sistem kendali dunia. Bagaimana cara mereka membangun Opini, sehingga Gadget menguasai dan mengendalikan hidup kita? Mereka dahului dengan melakukan promosi-promosi untuk membangun opini, yakni dengan buaian-buaian yang menarik kepada kita sebagai objeknya. Bahwa perangkat tersebut adalah bagian dari perkembangan kemajuan jaman yang semakin canggih. Bahwa Gadget yang akan memberikan kemudahan (easy), kecepatan (speed up), kenyamanan (comfort) dan kemewahan (luxury). Bahkan banyak aplikasi-aplikasi yang telah membuat para penggunanya merasa takjub (amaze) menikmati permainan dari program alam bawah sadar tersebut. Padahal semua itu hanyalah cara mereka untuk merayu kita agar tertarik dan terus-menerus mengunakannya. Akibatnya, kita keasyikan dan akhirnya terjebak dalam kecanduan (addicted) yang memanjakan. Karena kita sudah terperangkap dalam zona nyaman (comfort zone) yang sengaja mereka bangun, dengan tujuan untuk memudahkan mereka mengendalikan mindset dan merubahnya melalui program alam bawah sadar kita, sehingga perilaku, kebiasaan dan karakterpun pasti berubah juga. Akhirnya, tanpa kita sadari secara bertahap, tapi pasti kita akan masuk dalam perangkap Sistem Kendali Global yang sudah terencana secara sistematis dan matang (mature). Hal tersebutlah yang telah membuat kita tidak dapat lagi melihat dan merasakan agenda tersembunyi atau motivasi dibalik semua itu. Tujuan akhirnya adalah untuk memperbudak semua manusia di dunia seperti yang kita alami, bahkan sampai saat ini pun masih banyak yang tidak menyadarinya. Kenapa demikian? Karena melalui Gadget, mereka telah berhasil mengorkestrasikan dunia melalui Life Engineering yang begitu cerdas. Melalui program alam bawah sadar (subconcious) dengan cara merasionalisasi aktifitas kehidupan dari sesuatu yang tidak nyata (dunia semu) menjadi realita dalam aktifitas kehidupan kita sehari-hari. Subconcious itu, baik berupa perubahan mindset, perubahan perilaku, perubahan kebiasaan, perubahan karakter, bahkan perubahan nasib kehidupan kita. Terbukti dengan munculnya terminologi-terminologi yang serba baru (New) dalam segala aspek kehidupan. Satu lagi yang perlu diwaspadai adalah munculnya terminologi Tuhan Baru (New God). Terminologi New God ini yang paling mengerikan. Karena saat ini mereka sedang menggiring kita dengan berbagai dalil-dalil yang telah mereka persiapkan secara matang sekali untuk menutupi kebenaran yang sejati agar kita tidak lagi mengandalkan Tuhan Yang Maha Esa yang selama ini kita imani. Tetapi mereka akan menjauhkan dan memutuskan hubungan kita dengan Ke-Maha Kudusan dan Ke-Muliaan Tuhan yang selama ini kita sembah sebagai satu-satunya sumber kehidupan kita di dunia ini. Bagaimana cara mereka menutupi kebenaran sejati? Yakni melalui kekuatan media besar yang sudah mereka miliki selama ini. Mereka menyebarluaskan (relay) pesan yang ingin disampaikan dengan sangat efektif dan efisien kepada seluruh penerima, yakni para pengguna Gadget dengan tujuan agar opini dengan cepat terbangun sesuai dengan agenda yang mereka rencanakan. Saat ini ada banyak media yang mereka gunakan untuk membangun opini tersebut. Baik itu media sosial, media online, atau media mainstream yang dapat diakses melalui internet dari perangkat Gadget tersebut. Semuanya sudah berada dalam kendali penuh mereka juga! Sadarilah itu semua, bahwa independensi sudah tidak ada lagi. Selama ini mereka juga yang telah mempropagandakan kebebasan menyampaikan opini yang bertanggung jawab. Namun kenyataannya ruang tersebut sudah dikuasai penuh, karena para pengguna Gadget sudah digiring untuk hanya menggunakan platform-platform yang sudah mereka kuasai penuh oleh pemilik agenda. Mereka akan merekayasa kehidupan kita, agar dapat mengendalikan semua tren pemberitaan yang tersajikan. Dikomunikasikan satu arah secara terus-menerus (repetition), sehingga apapun yang disuguhkan menjadi suatu kebenaran absolut yang harus diimani dan diamini. Hal tersebut tentunya tidaklah gratis. Tetapi ada kekuatan dana yang besar untuk memagarinya. Mereka juga berdayakan lembaga-lembaga yang dianggap mempunyai kredibilitas dan integritas. Tentunya dengan kekuatan uang, untuk menentukan suatu kebenaran secara sepihak yang mereka jadikan penentu kebenaran (fact checker) tanpa dialog sama sekali. Hanya mereka pemilik kebenaran absolut. Mereka akan melabeli sebagai hoax kepada siapapun yang berbeda pemikiran dengan mereka. Paradigma hoax ini sudah mereka bangun bertahun-tahun, agar terbentuk opini tentang “apa itu hoax”. Ketika tiba saatnya mereka tinggal memainkan konsep “adu domba” untuk memecah belah persatuan. Segala hal yang tidak sesuai dengan agenda mereka, maka dengan serta-merta akan mereka labeli sebagai hoax, terutama postingan-postingan yang untuk membangun rasa bebas dari ketakutan. Beberapa opsi yang mereka lakukan, antara lain membatasi publikasi (shadow banned), dan akhirnya melenyapkannya (take down) secara sepihak tanpa menggali lebih dalam argumentasi dari si pembuat berita. Itu karena hampir semua media mereka kuasai mereka. Padahal kebenaran absolut hanyalah milik Tuhan semata, yang tidak dapat dibeli dengan uang. Tujuannya agar opini yang sedang dibangun menjadi tercapai dengan sempurna. Jadi selama ini ternyata kita sungguh-sungguh telah terbuai oleh program-program palsu yang mereka propagandakan. Baik itu demokrasi maupun yang kita pikirkan sebagai hak asasi. Semuanya sudah sirna seketika bagaikan ditelan bumi. Sirna seiring dengan keinginannya untuk segera mewujudkan agenda tersembunyi yang sudah lama mereka rencanakan secara matang. Mereka sangat sabar menanti waktu yang tepat untuk mewujudkan agendanya (design), yakni penyatuan sistem kendali seluruh dunia. Penyatuan menuju terbentuknya peradaban baru kehidupan di seluruh dunia dalam tatanan yang baru. Tatanan itu sesuai dengan konsep yang sudah mereka persiapkan secara matang dari jauh-jauh hari. Mereka ingin mengambil alih kendali kehidupan fitrah kita, dari kendali Tuhan menjadi dibawah kendali Satu Sistem Dunia yang menjadikan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana pengendalinya. Lalu bagaimana cara mereka membangun opini tersebut, agar Fear Engginering dapat terwujud? Caranya sangatlah mudah. Karena selama ini mereka telah berhasil memanipulasi pikiran dan perasaan yang terdapat dalam jiwa manusia. Manipulasi melalui program alam bawah sadar, yang tentunya tidak kita sadari dilakukan secara terus menerus dan berulang-ulang. Akibatnya, terbangunlah opini seolah-olah para penggunanya sedang menjalani kehidupan di dunia nyata. Padahal hanya di dunia yang semu. Sehingga pikiran dan perasaan yang telah terbentuk tersebut secara gradual melalui program alam bawah sadar otomatis akan terrefleksi pada perubahan karakter dan perilaku manusia dalam kehidupan nyata. Hal tersebut di atas dengan sangat mudah terwujud diakibatkan oleh program ilmu pengetahuan yang kita terima selama ini. Membangun logika berpikir manusia terbatas hanya pada yang dapat dilihat oleh mata jasmani, fisik dan material. Tanpa kita sadari telah menggiring kehidupan manusia, dan terjebak dalam kehidupan materialistis atau hanya mengusung nilai-nilai angka (quantitative). Quantitative yang secara otomatis juga akan terbangunnya sistem kepercayaan (belief system) yang berbasis angka-angka (numeric). Contohnya, angka di bank banyak, maka hati senang. Namun jika angkanya mengecil pikiran stress. Lalu ketika angka kematian yang disajikan tinggi, maka rasa ketakutan akan menguasai pikiran dan hati menjadi gentar. Kemudian setelah terkendalinya pikiran dan perasaan manusia, maka kekuatan media itu tinggal relay setiap pesan yang akan disampaikan ke seluruh dunia. Pesan lewat setiap platform yang sudah tersedia pada Gadget tersebut untuk merasionalisasikan agendanya. Caranya membangun opini ketakutan yang mengusung “tema tertentu”. Opini yang dapat mencuri rasa damai sejahtera pada setiap pikiran dan perasaan manusia para pengguna Gadget. Misalnya, dengan menampilkan gambar-gambar, video-video baik yang dikemas secara animasi maupun dalam bentuk reality show. Bisa pula berupa himbauan-himbauan secara terus-menerus dengan tema yang sama. Disampaikan secara berulang-ulang, dengan tujuan untuk membangun pikiran dan rasa ketakutan pada setiap manusia yang melihat dan membacanya. Maka terbentuklah “opini” yang dikehendaki dan diyakini sebagai suatu realita kehidupan. Nah bagi yang saat ini dihantui rasa ketakutan (Fear), artinya Fear Engineering telah sukses ditularkan oleh Gadget yang melekat pada tangan kita masing-masing. Tanpa sadar pula banyak orang tergoncang imannya. Bahkan telah melupakan kekuatan Yang Maha Kuasa, yang jauh lebih besar dari pada apa yang sedang mengguncang pikiran dan perasaannya. Padahal sesungguhnya Dialah yang berkuasa memberi kehidupan sekaligus berkuasa mencabut kehidupan kita juga. Semoga tulisan ini dapat membuka pikiran dan hati kita. Demi keselamatan jiwa-jiwa untuk segera berpaling kepada kemahakuasaan-Nya, yang membawa kita kembali menjadi fitrah. Ketakutan (fear) tidak akan dapat menguasai kita jika pikiran dan perasaan kita selalu melekat kepada-Nya. Penulis adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mantan Direktur Narkoba Bareskrim Polri (2015).
Kemauan Manusia Tak Berbatas, Dengan Dukungan Dunia Yang Berbatas
by Prof. Ir. Yazid Bindar M.Sc. Ph.D. Bandung FNN - Dunia saat ini menghidupi 7,8 miliar orang. Manusia hidup dengan dukungan pangan yang ditumbuhkan dari hamparan tanah pertanian pada kulit bumi. Manusia hidup maju dan modern saat ini berkat diadakannya bahan bakar fosil dalam perut bumi. Manusia menggali tanah bawah perut bumi untuk mengambil minyak bumi, gas bumi, batubara dan mineral. Permukaan tanah bumi adalah tempat manusia untuk menanam pangan. Perut bumi dijadikan manusia untuk tambang bahan kehidupan maju. Bahan dalam perut bumi dikuras dan bahkan dihabiskan. Bahan diolah untuk menjadi kemewahan hidup yang tak berbatas. Bahan dari perut bumi suatu waktu habis. Tanah permukaan bumi suatu waktu tidak mampu lagi berfungsi untuk menumbuhkan pangan. Manusia kini hidup dalam kondisi tidak berkelanjutan. Kemampuan dukungan dunia terbatas dan terus berbatas. Pikiran manusia dengan otak yang cemerlang berkelana untuk memanfaatkan isi dunia. Manusia hendak merubah apa yang ada di bumi ini untuk kehidupannya. Hutan yang menjulang diubah manusia untuk keperluan hidupnya tak berbatas. Laut yang terhampar dikeruk isinya dengan teknologi maju langit yang menjulang. Diisi dengan segala satelit dan alat angkasa yang melayang layang tak tertambat. Tanah yang berisi bahan dalam perut bumi digali untuk membawa isinya ke permukaan bumi. Bahan-bahan sisa hasil olahan dengan otak cemerlang manusia setelah digunakan, dibuang begitu saja di permukaan bumi. Permukaan bumi menanggung semua bahan buangan manusia yang sudah tidak berguna lagi buat mereka. Plastik hanya berfungsi menyenangkan hidup manusia dalam waktu yang singkat. Namun manusia membuang plastik hasil gunanya di permukaan bumi. Permukaan bumi menanggung semua kotoran hasil olahan manusia. Gaya hidup manusia mengekploitasi permukaan dunia, dan bahkan langit dunia bermula dari yang sederhana. Manusia menemukan api, dan api digunakan untuk peningkatan kehidupan. Kini api digunakan untuk membakar hutan yang sengaja dilakukan untuk mempermudah keinginan manusia tercapai dengan cepat. Manusia menemukan berbagai bahan kimia. Bahan kimia maju membawa kehidupan manusia ke tingkat nyaman tinggi. Bahan kimia yang sudah terpakai dibuang ke hamparan tanah oleh manusia. Rongsokan bahan-bahan kimia menjulang di tempat buangan sampah. Air yang semula bersih dan aman dikonsumsi oleh manusia, kini berupah menjadi air yang terkontaminasi oleh bahan bahan kimia yang dibuang manusia. Gaya hidup ekploitatif ini makin meningkat dengan teknologi yang dihasilkan oleh daya pikir, daya imaginasi, daya ingin dan daya buat manusia. Kini manusia hidup sebagai masyarakat kompleks. Kota-kota besar muncul sebagai lambang kemewahan masyarakat komplek. Manusia memperdagang hasil olahannya dari bahan baku yang diambil dalam perut bumi dan bahan baku hasil tanaman dari tanah bumi. Ini semua ditopang oleh produk bumi. Sebagian produk bumi dapat dihasilkan kembali sebagai bahan terbarukan. Sebagian besar produk bumi malah merupakan bahan yang tidak terbarukan. Kini masa penurunan kemampuan dukungan bumi sudah mulai terjadi. Penurunan dukungan energi untuk kehidupan sedang memasuki massanya. Menipisnya spektrum luas sumber daya tak terbarukan adalah tanda penurunan dukungan energi. Populasi global tumbuh melampaui daya dukung bumi. Populasi global tumbuh besar sebagai hasil pikir manusia yang diberikan oleh Yang Maha Pencipta. Menyediakan bumi dengan kelengkapan yang sudah diadakan untuk kehidupan manusia. Manusia diberi kemampuan dari olah pikir secara evolusif berkembang terus. Capaian manusia dengan olah pikir mampu mempercepat jutaan kali reaksi gas nitrogen yang ada di udara dengan gas hidrogen untuk menghasilkan gas amnonia. Reaksi ini direkayasa dengan percepatan jutaan oleh Haber dan Bosch. Hasil akhir rekayasa percepatan Haber dan Bosch adalah penggunaan turunan ammonia untuk menjadi pemasok nitrat dan ammonium ke tanah dengan laju cepat, sehingga tanah mampu menghasilkan produk pertanian dalam jumlah sekian kali lipat dari yang tanpa ini. Ini dikenal dengan pupuk nitrogen anorganik. Hasilnya adalah produk pangan dihasilkan dalam jumlah yang terus menerus naik, dan jumlah penduduk dunia naik eksponensial. Pupuk nitrogen anorganik diproduksi dari gas nitrogen udara dan gas alam atau batubura secara besar-besarkan. Dengan ini, dunia mampu menghasilkan produk pangan dalam jumlah yang diperlukan. Tetapi gas alam dan batubara merupakan bahan yang tidak terbarukan. Bahan ini akan memasuki masa habisnya. Maka dunia tidak akan mampu lagi mendukung keperluan pangan dimasa depan dengan jumlah populasi sebanyak ini. Dunia akan menghadap krisis pangan, krisis energi dan krisis mata pencarian atau krisis keuangan. Iklim yang cocok untuk produksi pangan berubah, karena manusia selalu memompa gas karbon ke udara. Ini membuat krisis-krisis ini akan menguat terus, akibat manusia tidak mau mengubah kemauan dalam mengejar kenyamanan hidup tingkat tinggi. Prediksi apa yang akan terjadi, mau tidak mau harus dilakukan walaupun ini menimbulkan kekhawatiran besar. Dari sekian krisis-krisis yang akan dihadapi, satu fokus yang harus dicurahkan adalah penyadaran akan arti tanah pertanian. Tanah pertanian sudah menjadi tempat produksi pangan. Berbagai bahan pupuk diinjeksi manusia untuk menaikkan kemampuan produksi lahan terhadap bahan pangan. Tanah pertanian diinjeksi dengan berbagai pupuk nitrogen seperti urea, ammonioum nitrat, ammonium chlorida atau ammonia. Semua pupuk ini diproduksi dari bahan fosil. Komponen pupuk berikutnya yang diinjeksi ke lahan pertanian adalah pupuk Phousfor (P) dan pupuk Kalium (K). Kebiasaan produksi pangan dengan pupuk NPK yang dihasilkan dari bahan bakar fosil dan mineral tambang membuat produksi pangan bergantung 100 % pada doping NPK dari luar. Tanah yang sudah disiapkan isinya dengan segala komponen alami untuk menumbuhkan pangan diubah kemampuannya oleh manusia dengan cara doping NPK dari luar. Siklus alami penyediaan nitrogen dalam bentuk nitrat (NO3-) dan ammonium (NH4+) sudah disediakan oleh Yang Maha Kuasa. Dengan bantuan mikroorganisme dalam tanah untuk merubah nitrogen dari udara menjadi nitrat dan ammonium ini. Doping N dari luar dalam jumlah banyak langsung dengan cepat terkonversi menjadi nitrat dan ammonium dalam jumlah berlipat-lipat dibanding yang dihasilkan secara alami. Tanaman tumbuh dengan cepat menghasilkan bahan pangan seperti padi dan gandum dalam jumlah yang besar. Mikroorganisme yang ada dalam tanah tidak lagi berguna sebagai proses alami. Mikroorganisme ini dapat dikatakan menghilang karena tiidk mampu lagi hidup di tanah dengan konsentrasi nitrat dan ammonium yang tinggi. Ini merupakan tindakan manusia yang merubah siklus alami proses terbentuknya nitrat dan ammonium dengan cari doping tetapi mematikan proses alami ini. Manusia sampai hari ini masih mengatakan bahwa keperluan pasokan pupuk NPK dari luar akan selalu ada. Kami akan beli pupuk NPK dengan ketersediaannya. Manusia dalam produksi pangan sudah bergantung 100 % kepada pupuk NPK untuk doping tanah pertanian ini. Tetapi kini manusia harus disadarkan bahwa pupuk nitrogen itu dibuat dari bahan baku udara sebagai sumber nitrogen (N2) dan bahan baku gas alam dan batubara sebagai sumber hidrogen (H2). Gas alam dan batubara merupakan bahan bakar fosil yang memiliki masa habisnya. Haber Bosch mampu mempercepat reaksi N2 dan H2 berjuta kali dengan katalisnya membentuk ammonia (NH3). Amonia ini adalah bahan dasar untuk membuat pupuk nitrogen yang diperlukan untuk mendoping tanah. Ammonia direaksikan dengan gas CO2 untuk menghasilkan pupuk Urea CO(NH2). Ammonia direaksikan dengan HCl untuk menghasilkan pupuk NH4Cl. Ammonia juga direaksikan dengan asam nitrat untuk menghasilkan pupuk NH4NO3. Semua pupuk nitrogen sebagai mesin utama produksi pangan saat ini akan memasuki masa ketidakmampuan untuk disediakan lagi ketika gas alam dan batubara bakalan memasuki massa habisnya. Tuhan sudah menyediakan nitrogen N2 dalam udara buat makhluknya dimuka bumi. Kandungan N2 dalam udara disediakan sebanyak 79 %. Kandungan oksigen (O2) adalah 21 %. Oksigen dikonsumsi oleh makhluk hidup untuk bernafas. Oksigen dibuatkan siklus produksinya kembali Tuhan Yang Maha Kuasa oleh peristiwa fotosintesis pada daun-daun tumbuhan hijau. Reaksi fotosintesis pada daun hijau merupakan reaksi antara gas CO2 dan air (H2O) membentuk senyawa dasar glukosa dan gas O2. Gas O2 dibebaskan ke udara untuk mengganti gas O2 yang sudah dikonsumsi. Senyawa dasar glukosa menjadi dasar untuk pembentukan senyawa karbohidrat, sellulosa, hemisellulosa dan lignin melalui metabolisme lanjut dalam tumbuhan. Karbohidrat adalah bahan pangan buat manusia. Sellulosa, hemisellulosa dan lignin merupakan biomassa yang digunakan sebagai pakan dari hewan-hewan ternak dan bahan keperluan hidup manusia juga. Mari kita berpikir tentang keberadaan N2 di udara yang lebih dari dua kali jumlah O2 di udara. Padahal, manusia tidak melihat secara langsung bahwa N2 dikonsumsi langsung. Kita jangan salah pikir dulu. N2 disediakan dalam jumlah yang besar dalam udara atmosfir merupakan persediaan atau sebagai gudang N2 yang Allah sudah siapkan sepanjang bumi ini ada. Nitrogen adalah unsur utama pembentuk protein. Protein merupakan bahan dasar pembentuk tubuh manusia. Peranan protein dalam tubuh manusia sangat vital. Protein juga merupakan bahan dasar pembentuk tubuh ikan dan hewan-hewan. Nitrogen adalah bahan dasar utama pembentuk kloropil pada daun yang bertugas untuk menyerap energi matahari dalam menjalankan reaksi pirolisis. Penulis adalah Kelompok Keahlian Teknologi Pengolahan Biomassa dan Pangan Fakultas Teknologi Industri ITB, ybybyb@fti.itb.ac.id
Setelah Kerumunan Jokowi, Penahanan Habib Rizieq Menjadi Tidak Sah
by Asyari Usman Medan, FNN - Setidaknya ada dua laporan tentang kerumunan Jokowi di Maumere, NTT, yang tidak diterbitkan tanda terima laporannya oleh Bareskrim Polri. Tidak jelas penolakannya, tetapi jelas tidak ada pertanda akan dilanjutkan. Yang pertama adalah laporan pengaduan dari Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) yang mereka sampaikan pada 25 Februari 2021. Yang kedua, pengaduan yang dibawa oleh Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) pada 26 Februari 2021. Kurnia dari KMKA menyatakan mereka sangat kecewa. Sedangkan Ferrry Dermawan dari GPI mengatakan dari pihak Bareskrim hanya ada pernyataan untuk diajukan pengaduan itu secara resmi kembali. Intinya, Bareskrim menolak laporan itu. Meskipun mereka tidak menggunakan kata “menolak”. Petugas Bareskrim hanya bisa berbasa-basi saja ketika tidak mau menerbitkan tanda terima laporan kepada kedua pelapor. Kalau Kepolisian RI tidak memproses laporan masyarakat tentang kerumunan Presiden Jokowi di Maumere, NTT, maka dampaknya akan sangat serius. Polisi bisa mengatakan apa saja tentang penolakan itu. Tetapi, penolakan ini berdampak besar terhadap kasus-kasus kerumunan yang telah diproses maupun yang kemungkinan akan terjadi besok-lusa. Kasus kerumunan ‘high profile’ yang bertautan dengan pembunuhan 6 anggota FPI dan penahanan Habib Rzieq Syihab (HRS), sekarang kehilangan dasar hukum setelah kerumunan Jokowi tidak diproses. Penahanan HRS menjadi tidak sah setelah ada ‘juris prudensi’ yang tercipta di Maumere. Polisi wajib menghentikan kasus HRS yang berangkat dari kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sirna sudah landasan hukum untuk melanjutkan perkara ini. Apa pun ‘pretext’ (alasan) yang dikarang-karang oleh Istana dan Kepolisian tentang kerumunan Jokowi di Maumere tidak dapat diterima. Pihak Istana mengatakan kerumunan Jokowi itu spontanitas. Tetapi, pihak pelapor mengatakan bahwa kemurunan Maumere sudah ada sebelum Jokowi tiba. Pelapor menganggap ada pembiaran oleh petugas. Fakta lain adalah bahwa Jokowi melakukan bagi-bagi hadiah kepada warga yang menyambut. Kalau pihak Istana mengatakan Jokowi, ketika muncul dari atap mobil, langsung berteriak agar pekerumun memakai masker, di Petamburan dan Megamendung pun telah dilakukan imbauan serupa. Bahkan sebagian besar pekerumun memakai masker waktu itu. Jadi, kerumuna Jokowi dan kerumunan HRS tidak berbeda sama sekali. Bedanya adalah Jokowi seorang presiden yang bisa melakukan apa saja, sedangkan HRS hanya orang biasa yang tidak punya kekuasaan. Dampak serius lainnya dari penolakan Polisi untuk memproses pengaduan kerumunan Jokowi adalah kesulitan untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) di masa mendatang. Instansi-instansi yang berwenang untuk urusan ini akan kehilangan wibawa untuk membubarkan kerumunan. Polisi tidak bisa lagi menggunakan pasal apa pun tentang kerumunan. Pelanggaran prokes, khususnya kerumunan, menjadi tidak bisa lagi diproses oleh Kepolisian jika itu terjadi di waktu-waktu mendatang ini. Orang akan dengan enteng mengatakan, “Presiden saja boleh buat kerumunan tanpa ada sanksi hukum apa pun”. Beberapa hari lalu, saya sarankan agar Pak Jokowi berbesar hati mengakui kesalahan di Maumere. Meminta maaf secara terbuka, dan membayar denda 100 juta. Kalau Pak Jokowi berkenan menempuh cara ini –dan masih bisa dilakukan sebelum berlarut-larut— hampir pasti beliau akan dilihat sebagai Presiden yang rendah hati. Presiden yang bertanggung jawab. Presiden yang “leading by example”. Memimpin dengan keteladanan. Sebaliknya, jika Pak Jokowi arogan, merasa bisa melakukan apa saja, maka sikap seperti ini akan mengukuhkan labelisasi otoriter, sewenang-wenang, tebang pilih, tajam ke bawah, dlsb. The choice is yours, Pak. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.