ALL CATEGORY

PLN Jangan Menambah Kehancuran Negara

Skenario ini kabarnya ada benang merahnya terhadap rencana pencalonan presiden pada 2024. Artinya, kalau semua ini benar berarti berlatar berlakang politik, bukan kebutuhan by Ahmad Daryoko Jakarta FNN - JUJUR saja kalau kita bicara tentang Perusahaan Listrik Negara (PLN), sejatinya institusi tersebut kini cuma dipakai namanya saja alias sudah menjadi "proxy" (boneka). Berbagai kepentingan ada dibelakangnya, terutama "Oligarkhi" rezim guna membiayai "tambahan" cost dari berbagai elemen. Mulai dari parlemen, kementerian, aparat hukum, aparat auditor semacam Badan Pemerika keuangan (BPK ) atau Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP) dan lainnya. Semua untuk mendukung kekuasaan, bahkan kalau bisa merancang kekuasaan penggantinya. Sehingga penguasaan sumber daya alam dan lain-lain tetap dipegang rezim yang sama atau keluarga, kelompok, partai yang sama dengan modus "demokrasi". Lingkaran di luar itu jangan berharap banyak untuk berkuasa kecuali ada suatu "turbulensi" luar biasa, skenario dari Yang Maha Kuasa. Nah, penulis akan menyampaikan terkait hal itu semua. Tiba-tiba seorang mantan Dirut PLN dengan semangatnya menelepon penulis. Intinya, ia menyampaikan bahwa saat ini ada "draft" RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) yang berisi antara lain pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uang (PLTU) batu bara ribuan MW. Ia bilang, instruksi ini berasal dari seorang pejabat pemerintah ring 1 presiden. Skenario ini kabarnya ada benang merahnya terhadap rencana pencalonan presiden pada 2024. Artinya, kalau semua ini benar berarti berlatar berlakang politik, bukan kebutuhan. Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu saja Menteri BUMN sudah berkirim surat menolak pembangunan proyek 35.000 MW ke Kepala BKPM dan Menteri ESDM karena sudah terjadi "over supply" kelistrikan. Kok sekarang ada petinggi negeri ini menginstruksikan sesuatu yang sudah "over supply"? Namun, perlu diketahui juga bahwa dalam setiap pembangunan PLTU IPP swasta, PLN diharuskan membayar 80% dari total daya per hari, meskipun PLTU tersebut tidak beroperasi alias tidur. Nah, dari peluang tersebut, masuk akal juga jika ada seorang "oknum" ring satu RI 1 menggalang kekuatan para pengusaha pembangkit (Lokal maupun Internasional) berkaitan dengan skenario Pilpres 2024. Dalam hal ini penulis hanya ingin menghimbau kepada Anda yang memiliki kekuasaan membuat Draft RUPTL "laknat" tersebut. Jika sinyalemen ini benar, segeralah menghentikan pembahasannya. Sebab, jika pembahasannya diteruskan hanya akan menambah kehancuran bangsa dan negara ini semakin dalam. Penulis adalah Koordinator INVEST.

Siapa "King Maker" di Balik Kasus Jaksa Pinangki?

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Siapa sosok “King Maker” dalam skandal korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga kini masih menyisakan misteri. Hakim menegaskan sosok itu memang ada. Namun, hingga sidang vonis 10 tahun atas Pinangki, sosok tersebut belum juga terungkap. Sosok misterius king maker perlu diusut. Agar kasus mafia hukum yang menjerat Pinangki dan Djoko S. Tjandra dapat terungkap dengan jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk turun tangan dan segera mengusut. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengultimatum KPK. Ia memberi waktu satu bulan pada lembaga antirasuah itu untuk mengusut king maker dalam pusaran kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) itu. Bahkan, Boyamin mengancam, jika dalam satu bulan tidak ditindaklanjuti KPK, maka MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan. Sebab dalam laporan yang ia sampaikan, sudah ada dua alat bukti yang bisa digunakan untuk mengungkap King Maker tersebut. Begitu ungkap Boyamin di kompleks Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/2/2021). Kedatangannya ke KPK itu untuk menagih janji terkait penanganan laporan keterlibatan King Maker dalam pusaran kasus Pinangki dan Djoko S Tjandra. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan profil King Maker lebih rinci. Diakui, dirinya yang bukan personil penegak hukum saja mengetahui sosok “King Maker” dalam skandal korupsi mantan Pinangki. Secara teori sangat tidak mungkin jika para petinggi dan penyidik KPK itu, tidak mengetahui dalang yang mengatur operasional mantan Jaksa Pinangki tersebut. Digambarkan, sosok King Maker itu merupakan aparat penegak hukum. Jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum itu, saat ini masih aktif dan memiliki kekuasaan mengatur penegakan hukum di Indonesia. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi saat disidang. Tapi, dirinya untuk saat ini tak memiliki hak untuk menyebut secara transparan nama dalang tersebut. Ini karena dirinya hanya LSM saja. Bukan penegak hukum. “Jika KPK tidak mengusut laporan MAKI sampai batas waktu yang kami berikan, maka kami akan melakukan gugatan Praperadilan. Dalam sidang gugatan itu, saya akan buka sosok King Maker, yang membuat KPK ewu pakewuh untuk mengusutnya,” ujarnya, seperti dilansir Bongkah.id. Sebelumnya, keberadaan King Maker ini dinilai majelis hakim Pengadilan Tindak Tipikor, Jakarta, benar adanya. Dalam pembacaan vonis kepada Pinangki, majelis hakim Tipikor menyatakan, sosok diduga King Maker itu memiliki andil terkait pengurusan fatwa MA. Yang akan digunakan buronan Djoko Tjandra untuk bebas dari hukuman dua tahun penjara, atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali. Namun, pengadilan tidak mampu mengungkap sosok tersebut. Kegagalan pengadilan mengungkap sosok King Maker tersebut, karena Pinangki tetap tutup mulut. Istri perwira Polri ini terkesan menutupi keterlibatan pihak lain termasuk King Maker, dalam kenakalannya mempermainkan hukum di Indonesia terkait kasus Djoko Tjandra. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan bahwa KPK membuka peluang mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pengurusan fatwa MA, yang menjerat mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra. “Kalau ada dugaan-dugaan tindak pidana korupsi lain yang belum diungkapkan, tentu kami sangat terbuka. Tapi, tentu kami akan menunggu dari hasil putusan dulu sejauh mana kemungkinan itu,” kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/2/2021). Dalam kasus pengurusan fatwa MA itu, hanya Djoko Tjandra yang belum dijatuhi vonis. Sementara dua terdakwa lain, yakni Pinangki dan Andi Irfan Jaya sudah divonis bersalah. Dari putusan terhadap kedua terdakwa itu, hakim menilai ‘King Maker’ benar adanya. Tapi, menurut hakim, sosok tersebut tidak berhasil diungkap selama persidangan. Ini karena keterangan terdakwa yang tidak jujur. KPK pernah menerbitkan surat perintah supervisi penanganan perkara Djoko Tjandra, yang ditangani Kejaksaan Agung dan Polri. Kasus yang ditangani Polri adalah dugaan suap perihal penghapusan DPO atas nama Djoko Tjandra, yang menjerat dua jenderal polisi. Yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo yang kasusnya ditangani pihak Polri. Bahkan, ketiga lembaga penegak hukum tersebut sempat melakukan gelar perkara di Gedung Dwiwarna KPK, sekitar September 2020. Tapi, Ghufron enggan menyampaikan perkembangan dari supervisi itu. Ia hanya memastikan, KPK akan mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak lain yang didukung dengan alat bukti yang ada. Begitu pula berdasar alat bukti yang diberikan masyarakat. Beberapa waktu lalu, Boyamin pernah melaporkan sejumlah hal terkait kasus Jaksa Pinangki ke KPK. Termasuk melaporkan adanya istilah 'Bapakku-Bapakmu' dan King Maker dalam asus tersebut. Menurut Boyamin, Polri sudah melakukan tugasnya dengan menjerat Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo, dan juga Tommy Sumardi. Begitu pula dengan Kejaksaan Agung yang sudah menjerat Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya, dan Jaksa Pinangki. Jadi ini tugas keduanya sudah cukup dan ini jadi tugas KPK untuk mengungkapkan peran lain yang belum bisa terungkap oleh proses penyidikan maupun di pengadilan Tipikor. Saat itu Boyamin menegaskan, apabila dalam 3 atau 4 bulan ke depan, KPK tidak kunjung mengusut keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, pihaknya akan melakukan gugatan praperadilan atas kinerja lembaga antirasuah. “Jadi, ini tugasnya KPK, dan nanti kalau KPK ini enggak bergerak-bergerak kami akan gugat KPK melalui upaya jalur praperadilan atas tidak diprosesnya atau tidak dilanjutkannya proses Djoko Tjandra kepada pihak lain yang terlibat,” tegasnya. Terkait King Maker, hakim Pengadilan Tipikor menegaskan, sosoknya memang ada dalam kasus Pinangki. Tapi, hakim tidak bisa mengungkap siapa King Maker itu. Ia dinilai berbelit-belit dalam persidangan, berusaha menyembunyikan keterlibatan pihak lain. Dalam kasus ini, Djoko Tjandra diduga bersedia memberikan imbalan sebesar 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 14,85 miliar kepada Pinangki. Menurut Kejagung, Pinangki menyusun proposal action plan untuk membantu Djoko Tjandra mengurus fatwa di MA. Proposal itu telah diserahkan ke Djoko Tjandra melalui perantara. Tapi, Djoko Tjandra membatalkan kerja sama mereka lantaran tak ada rencana seperti dalam proposal Pinangki yang terlaksana. Padahal, Djoko Tjandra sudah memberikan uang 500.000 dollar AS (50 persen) dari imbalan yang dijanjikan kepada Pinangki sebagai uang muka. Dari total uang itu, Pinangki diduga memberikan 50.000 dollar AS kepada Anita Kolopaking sebagai pembayaran awal jasa penasihat hukum. Anita, mantan pengacara Djoko Tjandra. Ia juga diduga bersedia membantu Djoko Tjandra mengurus fatwa itu. Sementara, uang yang masih tersisa digunakan Pinangki untuk membeli mobil BMW X-5, membayar dokter kecantikan di Amerika Serikat, menyewa apartemen atau hotel di New York, membayar kartu kredit, serta membayar sewa dua apartemen di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Pinangki dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara, penyidik Kejagung masih merampungkan berkas perkara untuk tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Sejauh ini, Anita tidak berstatus tersangka di kasus ini. Tapi, ia ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus lain yang masih terkait Djoko Tjandra. Dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap ini, Jampidsus telah menetapkan 3 orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Pinangki, dan eks kader Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung merespons pernyataan sejumlah pihak ihwal tak dibukanya nama-nama yang diduga membantu Jaksa Pinangki saat menawarkan kepengurusan fatwa bebas di MA untuk Djoko Tjandra. Dilansir Tempo.co, Sabtu (19/9/ 2020 09:38 WIB), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menuturkan, selama penyidikan sejumlah pihak tersebut tak memiliki pembuktian keterlibatan. Menurut Ali bahwa selama itu tidak ada kaitannya dengan pembuktian, untuk apa? Kalau ada pembuktian, baru. “Kalau hanya bapakku bapakmu, apa hubungannya dengan pembuktian?” ucap Ali saat dikonfirmasi pada Sabtu, 19 September 2020. Namun, jika dalam gelaran sidang perdana Jaksa Pinangki pada Rabu, 23 September 2020 muncul pembuktian baru maka pihak Kejaksaan Agung akan menelusuri. “Kalau misalkan nanti mengandung nilai pembuktian baru kami cek,” kata Ali. Munculnya pihak-pihak baru yang diduga berperan dalam kasus Pinangki berawal dari laporan MAKI. Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang menyebut ada istilah 'bapakku' dan 'bapakmu' dalam kasus tersebut. Selain itu ada juga lima nama baru, yakni T, DK, BR, HA, dan SHD. Mulanya, MAKI hanya mendorong Kejagung menyelidiki sejumlah informasi tersebut. Namun belakangan ia juga melaporkan nama-nama tersebut ke KPK, sehingga KPK ikut diminta mendalami. Permintaan itu dilakukan Boyamin lantaran menilai Kejagung terburu-buru melimpahkan berkas perkara Jaksa Pinangki. Alhasil, ia menduga penyidik Kejagung enggan mengusut tuntas nama-nama lain yang ditengarai ikut terlibat. Kini bola berada di KPK. Jika KPK tak juga mengusut siapa pihak yang telah disebut King Maker, MAKI akan menggugat praperadilan ke KPK. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Jangan Sampai Zuhairi Misrawi Menjadi Dubes di Arab Saudi

By Asyari Usman Medan, FNN - Ada yang kenal dengan Zuhairi Misrawi? Terus terang, baru tahu orang ini ketika teman penulis, M Rizal Fadillah, menurunkan tulisan yang mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak mengirim Zuhiari ke Arab Saudi untuk menjadi duta besar (Dubes). Zuhairi adalah orang Madura kelahiran Sumenep, berusia 44 tahun. Di kalangan NU, dia disebut sebagai intelektual muda. Pak Jokowi tentu tidak punya waktu untuk mempelajari secara detail setiap orang yang akan ditunjuk untuk posisi-posisi penting. Dubes di Saudi adalah salah satu posisi penting di pemerintahan Indonesia. Salah satu yang sangat vital di lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sebab, Saudi adalah tempat yang setiap tahun dikunjung oleh jutaan orang Indonesia. Jemaah haji saja ada sekitar 220,000 orang per tahun. Jemaah umrah bahkan bisa mencapai satu juta lebih pertahun sebelum wabah Covid-19. Selain itu, ada ratusan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Saudi. Dan juga banyak mahasiswa Indonesia yang belajar di Madinah. Jadi, ada empat urusan penting dengan pihak Saudi. Yaitu, kunjungan jemaah haji, jemaah umrah, TKI, dan mahasiswa. Untuk keempat urusan ini, Dubes RI untuk Saudi adalah orang nomor satu yang memikul tanggung jawab. Baik itu tanggung jawab spiritual maupun tanggung jawab administratif. Zuhairi Misrawi jelas bukan orang yang tepat untuk posisi Dubes di Saudi. Dia pernah menyebut umrah sebagai akal-akalan (konspriasi) Saudi untuk mendapatkan devisa. Dia mengatakan pula bahwa umrah adalah ziarah yang mahal. Cukuplah ziarah kubur saja, menurut Zuhairi. Patut disangka bahwa Zuhairi tidak senang dengan berbagai pelaksanaan syariat Islam yang terkait dengan Arab Saudi. Kalau dia jadi diangkat sebagai Dubes di sana, dikhawatirkan dia akan menghadapi masalah dalam mengurusi umat yang pergi ke Saudi untuk empat tujuan seperti disebut tadi. Dubes RI di Saudi harus intensif melakukan diplomasi kuota haji dan umrah. Juga harus aktif meleyani TKI dan mahasiswa yang khususnya kuliah di Madinah. Kalau Zuhairi ditempatkan di sana, sangat dikhawatirkan dia tak akan mampu merundingkan kepentingan haji, umrah dan kemahasiswaan. Sebagai salah seorang cenderung sejalan dengan Jaringan Islam Liberal (JIL), pandangan-pandangan Zuhari tentang kemazhaban dan syariat Islam banyak yang tidak bisa diterima oleh umat. Dalam konteks bercanda atau tidak, dia pernah mengatakan bahwa dirinya 99% Ahmadiyah. Zuhairi pernah pula mengutarakan preferensinya agar suatu saat nanti orang Syiah diangkat menjadi menteri agama. Padahal, Zuhairi pastilah sangat paham bahwa masalah Syiah sangat sensitif di kalangan umat Islam Indonesia yang mayoritas mengikuti ‘ahlussunnah wal jamaah’. Dari berbagai foto jejek digital, Zuhairi Misrawi pernah menghadiri acara Syiah di Iran. Salah satu foto menunjukkan bahwa dia dan mendiang Jalaluddin Rahmat (pentolah Syiah Indonesia) berada di ruang besar acara pertemuan Syiah di Iran. Zuhairi adalah politisi PDIP. Beberapa kali pernah menjadi caleg partai yang pernah berusaha mengganti Pancasila dengan Eka Sila alias ‘gotong royong’ itu. Dilihat dari habitat politiknya, publik bisa memahami bahwa Zuhairi merasa lebih nyaman berada di lingkungan yang tidak menyukai Ketuhanan Yang Maha Esa (KYME). Yang otomatis tidak menyukai umat Islam. Perlu disampaikan kepada Presiden Jokowi dan Menlu Retno Marsudi bahwa Zuhairi Misrawi sangat berpotensi menjadi sumber konflik kalau dia ditugaskan sebagai Dubes di Arab Saudi.[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)

Setan & Iblis Ikut Bahas Korupsi Bansos

by Kisman Latumakulita Jakarta FNN – Pagi tadi (Jum’at 26/02), selesai sholat subuh, saya baca pesan dari teman yang pernah menjadi menteri di eranya kabinet Jokowi-Jusuf Kalla. Pesannya dikirim dari semalam sekitar jam 21.45 WIB. Namun baru dibaca selesai sholat subuh. Isi pesannya adalah, “adinda, bisa ke rumah jam 08.00 WIB pagi ini untuk sarapan, sambil ngombrol-ngobrol kecil di rumah”? Tanpa pikir panjang, saya langsung jawab saja, “insya Allah bisa bang”. Cuma kemungkinan saya agak terlambat yang bang, karena harus ketemu dengan teman yang sudah terlanjur janjian jam 06.30 WIB pagi ini. Dijawab oleh abang yang mantan menteri itu “ok saja adinda. Abang tunggu ya. Sampai jumpa di rumah dinda nanti”. Sebagai wartawan, tentu saja ini adalah kesempatan yang tidak bakalan saya disia-siakan. Saya sudah mulai terbayang bakalan dapat cerita dan informasi penting sekitar pemerintah Jokowi, naik dulu ketika masih menjadi anggota kabinet maupun sekarang. Paling kurang ada kesempatan untuk saya menggali dan menanyakan beberapa informasi penting dari sang mantan menteri. Tepat jam 07.45 WIB, saya meninggalkan rumah teman untuk menuju rumah mantan menteri tersebut. Karena macet, saya baru tiba di rumah sang mantan menteri jam 09.15 WIB. Setelah dipersilahkan oleh staf rumahnya untuk masuk ke ruang tamu, tiga menit kemudian mantan menteri keluar dari kamar pribadi untuk menemui saya. Kami lantas saling memberikan salam protokol kesehatan (prokes) dengan menunukan kepal tangan masing-masing dari jarak jauh. Sambil menunggu sarapan dihidangkan, sang mantan menteri mengajak saya untuk foto-foto dengan beberapa latar belakang lukisan yang dibuat dengan alat lukis dari pedang. Latar belakang foto kami bedua lainnya adalah ketika sang menteri masih mudah. Stafnya lalu memfoto kami berdua untuk beberapa kali. Setelah itu, hidangan sarapan pagi disajikan untuk kami berdua. Sambil sarapan dan ngopi tanpa gula, mantan menteri itu bilang, “anda ini kan wartawan gila. Saya kanal kamu sejak awal tahun 1990, saat baru pulang kuliah S-3 dari Amerika. Saat itu, kita sama-sama membongkar skandal rente ekonomi Iuran Hasil Hutan (IHH) dan Dana Reboisasi (RD) yang sangat kecil dipungut untuk negara. Sementara mereka para pengusaha Hak Pengusahaan Hutan (HPH) bisa kaya raya tanpa melakukan investasi”. Pengusaha HPH hanya investasi alat untuk menebang kayu. Saya jawab, “benar bang. Ketika itu saya masih wartawan yunior di Harin Ekonomi NERACA. Abang membantu Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan yang sangat peduli dengan masalah eksploitasi hutan yang tidak banyak memberikan manfaat, baik kepada negara maupun untuk masyarakat yang hidup di sekitar hutan sebagai pemilik sebenarnya hutan. Sambil sarapan, sang mantan menteri bertanya kepada saya, “Kisman, kamu tau nggak, apa yang sedang dibahas oleh para iblis dan setan dalam pertemuan mereka beberapa hari belakangan ini”? Saya jawab, ”ya pasti nggak taulah bang. Saya kan bukan iblis dan setan”. Kemudian saya tanya kepada sang mantan menteri, “memangnya yang abang tau tema apa yang dibahas setan dan iblis”? Sambil tertawa kecil, sang mantan menteri menjawa, “pasti yang dibahas itu korupsi di Indonesia yang merata, dan tidak pernah berakhir. Korupsi yang hampir merata di semua kementerian dan lembaga. Totol korupsi di industri asuransi dengan palaku yang sama hampi mencapai Rp. 100 triliun. Kalau ada yang belum terungkap, bukan karena tidak adanya korupsi. Ini hanya soal waktu saja. Nanti juga akan terungkap pada waktunya". Namun korupsi di Indonesia yang paling banyak dibahas setan dan iblis adalah korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). Ditambahkan sang mantan menteri, kalau setan dan iblis juga bingung nggak abis pikir, masa dana Bansos untuk orang kecil yang lagi kesulitan akibat pandemi kovid-19 dikorupsi sih? Tega-teganya mereka para kader partai yang mengaku sebagai pembela rakyat kecil tersebut ya? Dimana rasa kemanusian mereka terhadap orang kecil? “Kita-kita (iblis dan setan) yang spesialis penghisap darah manusia saja, masih pilih-pilih darah segar mana yang mau dihisap? Yang pasti bukan darahnya orang-orang kecil yang akan dihisap oleh kita-kita. Sebab pasti darahnya tidak lagi lagi segar, karena kurang vitamin dan nutrisi. Namun kalau darahnya para oligarki dan konglomerat yang merampok uang rakyat itu pasti kita dihisap. Karena pasti masih segar dan bau enak”. Mengakhiri pertemuan yang hampir dua jam itu, sang mantan menteri mengingatkan saya agar Portal Berita FNN.co.id jangan sampai bosan untuk memberitakan korupsi dana Bansos tersebut. Alasannya, FNN jangan sampai kalah dengan iblis dan setan yang sangat perduli dengan korupsi dana Bansos. Masa FNN kalah perduli dengan iblis dan setan? Oh ya, ada lagi nih. “FNN jangan juga lupa dengan soal Goodie Bag anak Pak Lurah yang harganya Rp. 15.000,- per unit”. Padahal Boodie Bag itu kalau bisa dikerjakan oleh Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM), harganya bisa lebih murah, yaitu Rp 5.000,- per unit. Bisa memberikan pekerjaan kepada UMKM dalam jumlah yang banyak, dengan harga yang sangat murah”. Goodie Bag itu penunjukan langsung sebanyak 10 juta unit kepada PT Sritex, sehingga total anggaran adalah Rp. 150 miliar. Setan dan iblis juga mengingatkan kalau penunjukan langsusung itu hanya dibolehkan untuk proyek dengan nilai di bawah Rp. 200 juta. Kalau penunjukan langsung untuk pekerjaan di atas Rp. 200 juta, iblis dan setan sepakat kalau itu pidana. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Presiden Jokowi Harus Ditahan

PERNYATAAN Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang dilansir berbagai media sangat mengejutkan.Judulnya bermacam-macam. Ada yang menurunkan judul dengan sangat tegas dan lugas. “MUI Desak Jokowi Ditahan Seperti Habib Rizieq Shihab.” Ada pula yang menampilkan judul secara netral “Kasus Kerumunan Massa Jokowi dan HRS, Ini Kata Waketum MUI". Apapun judulnya, substansinya sebenarnya sama. Buya Anwar Abbas mempertanyakan inkonsistensi pemerintah berkaitan dengan aturan larangan berkerumun di tengah pandemi. Kita semua tentu saja terkejut menyaksikan video yang beredar. Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke NTT tampak disambut ribuan orang. Mayoritas tidak mengenakan masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan. Yang lebih memprihatinkan, Presiden Jokowi tampaknya sangat menikmati momentum dia dielu-elukan rakyat. Dia muncul dari dalam mobil. Berdiri di atap mobil yang bisa dibuka (sun roof) melambai-lambaikan tangan kepada massa penyambutnya yang berdesak-desakan. Kemudian dia melempar-lemparkan benda yang diperebutkan warga. Juru bicara Istana menyebut benda yang dilempar adalah souvenir, berupa kaos dan masker. Momen tersebut tidak hanya sekali terjadi. Dalam momen lain, Presiden Jokowi juga tampak melempar-lemparkan benda dari dalam mobilnya yang melaju. Pada momen lain, terlihat warga berebutan mendekat ke mobil Jokowi. Sepeda motor petugas yang mencoba mencegah massa mendekat ke mobil Presiden, sampai roboh terdorong massa. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyatakan, peristiwa tersebut terjadi secara spontan. Warga menyambut iring-iringan mobil rombongan Presiden Jokowi. Apa pun penjelasan istana, publik melihat kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, Sikka, NTT itu menimbulkan kerumunan besar. Sebuah peristiwa yang tidak boleh terjadi di tengah suasana pandemi. Presiden Jokowi sudah mengingatkan dan mewanti-wanti hal semacam itu tidak boleh terjadi. Dalam Rapat Kabinet Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi tanggal 16 November 2020, Presiden Jokowi dengan tegas memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mencegah terjadinya kerumunan massa.Jokowi juga memerintahkan Mendagri agar menegur para kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan. Kemarahan Presiden ini nampaknya dipicu oleh kerumunan massa dalam jumlah besar, saat Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia. Habib Rizieq kembali ke Indonesia bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2020. Kerumunan itu berlanjut dengan peringatan Maulud Nabi Muhammad Saw dan pernikahan putrinya di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Kemudian juga pada peringatan Maulud Nabi dan peresmian Markas Syariah FPI di kawasan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebagaimana kita ketahui bersama, Habib Rizieq sudah meminta maaf. Dia juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta oleh Pemprov DKI. Namun, kasusnya berlanjut. Dia dijerat dengan berbagai kasus pidana akibat kerumunan massa. Dia juga ditahan di Polda Metro Jaya dan kemudian dipindahkan ke tahanan Bareskrim Mabes Polri. Selain Habib Rizieq, Gubernur DKI Anies Baswedan juga diperiksa polisi. Dia diklarifikasi, begitu polisi menyebutnya selama 9 jam di Polda Metro Jaya. Dengan latar belakang peristiwa semacam itu, tidak mengherankan bila publik heboh melihat adanya kerumunan massa dalam jumlah besar, akibat kunjungan presiden di NTT. Ada perlakuan yang berbeda antara Habib Rizieq Shihab dan Presiden Jokowi. Padahal, peristiwanya sama. Publik kembali disuguhi sikap inkonsisten pemerintah. Khususnya Jokowi. Dia melanggar instruksi yang dia keluarkan sendiri. Jokowi dan para pendukungnya tidak bisa berlindung di balik posisinya sebagai presiden. Dalam negara demokrasi ada prinsip yang sangat dijunjung tinggi, yakni kesamaan posisi di mata hukum. Equality before the law. Dengan prinsip itu, Jokowi justru harus dihukum lebih berat, karena posisinya sebagai presiden. Dia merupakan figur teladan. Perilakunya akan ditiru oleh publik. Berdampak sangat buruk. Kembali ke pernyataan Buya Anwar Abbas. Pernyataan itu haruslah dilihat sebagai suara kemarahan publik karena hukum di negeri ini tidak ditegakkan secara adil. Tumpul ke atas. Tajam ke bawah. Seperti jaring laba-laba. Hanya bisa menjerat benda kecil dan tak mampu menjerat benda yang lebih besar. Sekarang semuanya terpulang kepada kebijaksanaan Presiden Jokowi, jika kalimat yang sangat berharga itu masih ada. Dalam hukum ada adagium yang dijunjung sangat tinggi : Tegakkan Hukum Walau Esok Langit Akan Runtuh! Hukum adalah sendi penopang utama sebuah negara. Bila hukum tidak ditegakkan, maka keruntuhan sebuah negara tinggal menunggu waktu.

Buzzer Denny Siregar Membuat Bising Aceh

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Adalah ungkapan syukur "Alhamdulillah" dari Denny Siregar, aktivis Syi'ah yang sekaligus buzzer yang masyarakat Aceh marah. Denny menyindir warga Aceh dan pemerintahannya atas laporan Badan Pusat Statintik (BPS) Aceh mengenai naiknya angka kemiskinan sebesar 15,43 % pada September 2020 yang dinilai tertinggi di Pulau Sumatera. Twit Denny sangat menyakitkan. Denny mengoceh "lho, propinsi termiskin itu prestasi. Karena jadi propinsi kaya itu biasa, sudah banyak yang melakukannya. Miskin itu gaya hidup yang tak semua orang bisa. Pertahankan posisi juara bertahan. Anda bisa". Dengungan buzzer ini dinilai tak layak. Karena hanya dengan berdasar laporan BPS saja, Denny sudah menyimpulkan terlalu jauh. Bersyukur lagi. Netizen mengingatkan akan kontribusi Aceh bagi bangsa dan negara ini besar. Sumber Daya Alam (SDA yang dialokasikan Aceh untuk Pemerintah Pusat cukup besar. Baik itu gas alam, nikel, emas, minyak bumi, hingga perkebunan. Dikaitkan dengan sejarah perjalanan bangsa ini, maka mudah menunjukkan sumbangan besar tidak ternilai dari masyarakat Aceh. Mulai dari sumbangan pesawat RI OO1 Seulawah 1 dan 2, kapal laut, hingga emas 28 kg. Bahkan sebagian besar emas di puncak Monas adalah sumbangan sukarela dari putera Aceh Teuku Markam. Apakah itu mau dianggap tidak ada? Sindiran Denny Siregar dinilai keterlaluan dan berbahaya. Aceh, Maluku, dan Papua adalah propinsi yang potensial untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bila hantaman semakin tajam, dan penghargaan kepada masyarakat Aceh hilang, maka bukan mustahil bakal berujung pada desakan referendum pemisahan dari NKRI. Jika ini yang terjadi bukan hanya Aceh yang berpisah. Ada efek domino yang meluas. Pemerintah harus segera membungkam buzzer-buzzer berbahaya seperti Denny, Abu Janda, Ade Armando dan lainnya sebagai wujud penegakan hukum berdasarkan keadilan. Kebebasan yang diberikan kepada para buzzer tanpa batas, dapat menciptakan ketersinggungan regional maupun nasional. Apalagi jika hal itu dikaitkan dengan aspek keagamaan atau keumatan. Denny Siregar sudah berulangkali berulah. Berulangkali pula dilaporkan ke Kepolisian tanpa ada tindak lanjut proses hukum. Kondisi ini akan menyebabkan kekecewaan publik yang semakin memuncak dari hari ke hari. Proteksi kepada buzzer dinilai mencolok dan berlebihan. Privilege yang unlawful. Tidak mengherankan kalau publik harus mencurigai penegakan hukum kita amburadul dan jorok. Mengapa Denny selalu sinis dalam cuitannya, dan senantiasa menohok kepada sentimen keagamaan? Sebagaimana Denny menuduh "calon teroris" kepada santri cilik di Tasikmalaya dulu? Nampaknya Denny tidak akan menyerang jika Aceh bukan propinsi khusus yang menerapkan syari'at Islam. Tiga status yang melekat pada diri Denny, sehingga terkesan Islamophobia. Pertama, sebagai buzzer yang sewarna dengan rezim yang kurang, atau tidak bersahabat dengan umat Islam. Radikalisme dan ekstrimisme diarahkan pada umat Islam. Sayangnya, bersamaan dengan itu minta dana wakaf dari umat Islam. Satu sisi butuh dana umat Islam setelah gagal mengelola ekonomi bangsa. Namun sisi lain bersikap Islam phobia. Kedua, sebagaimana pengakuannya bahwa Denny adalah Syi'ah, sementara mayoritas umat Islam Indonesia itu Sunni. Sebagai aktivis Syi'ah tentu Denny dituding berupaya menciptakan instabilitas dengan ocehan dan sikap politiknya. Ketiga, sebagai pegiat sosial media, Denny memanfaatkan media ini untuk menyerang banyak orang dan tokoh seperti Novel, Prabowo, Almira Yudhoyono, HRS, hingga Anies Baswedan. Tokoh Aceh Fahrul Rozi dibully saat pembuatan Qonun yang berkaitan dengan Hukum Keluarga. Sikap sinis kepada masyarakat dan pemimpin Aceh sebagai propinsi berprestasi kemiskinan sungguh menyakitkan. Jika Denny berada dan menjadi warga Aceh mungkin saja sudah dihukum mati. Beruntung Denny berada di area ibu kota Negara, sehingga bisa berlindung dan sembunyi di pantat penguasa. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Polisi Medsos Kurang Kerjaan

Bagi polisi hanya ingin bertanya, nurani Anda di mana? Sadarkah Anda bahwa aib-aib institusi Anda juga tengah dibuka satu persatu oleh Yang Maha Kuasa? by Rahmi Aries Nova Jakarta, (FNN) - "BUKANNYA menyatakan perang habis-habisan pada narkoba yang daya rusaknya luar biasa, sampai-sampai sekelas Kapolsek pun menggelar pesta narkoba dengan anak buahnya. Eh, ini malah medsos yang dijaga 24 jam." Tanpa polisi medsos atau media sosial saja jutaan akun sudah diberangus baik oleh Facebook, Twitter, juga Instagram. Contohnya, akun pribadi saya, sudah ditake down twitter sejak 1 Desember 2020, atau seminggu menjelang kejadian pembantaian pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pada hari itu, mungkin puluhan ribu, bahkan ratusan ribu akun Twitter diberangus.Terutama akun-akun yang memakai profil picture HRS atau apa pun yang berbau FPI. Padahal saat itu FPI belum dinyatakan terlarang lho! Mungkinkah kejadian KM50 ada kaitannya dengan dihabisi akun-akun Twitter demi meredam berita di medsos? Sementara akun Facebook saya ditakedown pada 6 Februari lalu. Keduanya, (Twitter dan Facebook) bukan akun anonim, dan sudah ada sejak 13 tahun lalu. Dari dua akun tersebut, insya Allah saya tidak pernah menyebarkan hoax, menyerang personal, apalagi memfitnah. Akun saya pasti anti pornografi, tidak pernah dipakai untuk berjualan apalagi menipu. Saya bahkan sangat menahan diri untuk memposting hal-hal pribadi kalau kesannya agak pamer. Misal, saya tidak pernah posting foto berdua-duaan dengan suami karena menjaga perasaan teman saya yang belum menikah atau sudah berpisah. Soal anak pun begitu. Selalu dipikirkan apakah kalau saya posting, teman-teman yang tidak dikaruniai anak bakal bersedih? Posting makanan malah saya paling anti, karena membayangkan masih banyak orang yang tidak bisa makan di negeri ini. Intinya, akun saya akun toleran. Sebaliknya Twitter dan Facebook sangat intoleran pada yang berbau FPI dan HRS. Entah salah apa dan atas perintah siapa dua inisial itu tidak boleh ada di platform mereka. Di negeri yang mengaku mengusung demokrasi, mereka justru melakukan diskriminasi. Dan itu pasti akan menjadi-jadi karena kini medsos pun sudah dijaga polisi. Bagi teman-teman yang masih bermedsos, harap berhati-hati jangan sampai terjebak oleh jerat aparat yang mewakili syahwat penguasa. Bagi polisi hanya ingin bertanya, nurani Anda di mana? Sadarkah Anda bahwa aib-aib institusi Anda juga tengah dibuka satu persatu oleh Yang Maha Kuasa? Mulai dari kasus narkoba, menjual senjata, membunuh orang tak bersalah (bahkan tentara). Sungguh tidak akan ada kedamaian tanpa keadilan, baik itu di medsos, apalagi di dunia nyata. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pak Jokowi, Akui Saja Kesalahan Kerumunan di Maumere Itu

by Asyari Usman Medan, FNN - Sebetulnya, kalau Presiden Jokowi mau memberikan teladan terbaik, akui saja kerumunan di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai kesalahan pribadi. Bayar denda 100 juta dan sampaikan permintaan maaf secara terbuka. Setelah itu, bebaskan H125. Semua orang, kawan atau lawan, pasti akan mengakui keteladanan itu. Bukanlah sesuatu yang memalukan mengakui kesalahan. Percayalah, orang-orang yang beroposisi kepada Pak Jokowi akan mengakui kehebatan meminta maaf dan membayar denda pelanggaran prokes itu. Tidak perlu memperpanjang polemik. Tidak perlu ada perdebatan yang bertele-tele tentang kerumunan itu. Melanggar aturan atau tidak. Akhiri saja pro-kontra, bela-membela. Karena memang jelas kerumunan itu melanggar aturan. Untuk apa dikatakan kerumunan itu bukan disebabkan provokasi, bukan ajakan, bukan keinginan Jokowi, dlsb. Kerumunan yang tercipta akibat kunjungan di Maumere itu pasti bertentangan dengan protokol kesehatan. Tidak usah berdebat soal kepastian bahwa itu pelanggaran. Semua kita bisa melihat suasana kerumunan melalui foto dan rekaman video. Lebih bijak mengaku salah. Cara ini sangat terhormat bagi Anda, Pak Jokowi. Inilah saatnya Anda merebut simpati dari semua pihak, termasuk dari oposisi. Hormat akan mengalir deras kepada Anda. Setelah mengakui kesalahan kerumunan, akui juga semua kesalahan lain selama enam tahun ini. Akui kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan, perekonomian, dan tumpukan utang. Akui kesalahan Anda tak menepati janji-janji. Juga akui tanggung jawab moral, spiritual, legal, kolegial, dan tanggung jawab lainnya dalam kasus korupsi besar bansos, lobster, BUMN, dst. Akui juga kesalahan Esemka, uang 11 ribu triliun di luar negeri, dll. Ini alinea (paragraf) khusus untuk Pak Jokowi jika segera mengaku salah. Saya akan menuliskan status spesial di sini untuk menyatakan rasa salut kalau Anda mengakui kesalahan kerumunan Maumere, meminta maaf, membayar denda, dan mengakui pula semua kesalahan lainnya. Setelah itu, terserah Anda saja. Mengundurkan diri, bagus juga. Anda akan dikenang sebagai pemimpin yang ksatria. Patriotis. Rendah hati. The choice is yours. Pilihan sepenuhnya di tangan Anda, Pak.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Tolak Zuhairi Misrawi Sebagai Dubes Arab Saudi

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pengajuan Zuhairi Misrawi sebagai Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia terus menuai kontroversi. Persoalannya adalah rekam jejak kader PDI-P ini yang memang kontroversial. Disamping pendukung Lesbi, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT), Ahmadiyah dan Syi'ah, juga fikiran liberalnya menyentil Syari'ah. Shalat gerhana dan ibadah umroh dipermasalahkan. Pegiat Aktivis Jaringan Islam Nusantara (JIN) ini membuat ocehan dalam Twitter yang mem"bully" ibadah umroh. Syari'at Nabi Muhammad Salallaahu Alaihi Wasallam dan perintah Allah Subhaanahu Wata’ala dalam Al Qur'an ini dinistakan. Misalnya, membandingkan dengan amalan lain. "Dikampung kalau mau berdo'a cukup baca Yasin atau ziarah kubur. Sekarang harus ke Mekkah dengan biaya tinggi. Beragama jadi mahal". Cuitan lainnya adalah "padahal, kalau kita umroh berarti kita menyumbang devisa bagi Arab Saudi". Untuk ini Zuhairi membuat tagar konspirasi. Asumsi bahwa umroh adalah bagian kejahatan konspirasi untuk menguntungkan negara Saudi Arabia. Menurutnya pula, "secara sosiologis ziarah kubur itu menjadikan biaya beragama relatif lebih murah daripada harus umroh ke Mekkah". Betapa Zuhairi melecehkan ketentuan Allah Subhaanahu Wata’ala jika soal ibadah diukur semata pada nilai materi. Allah pun tidak pernah memaksakan ibadah umroh tetapi mengembalikan pada kemampuan. Zuhairi dengan alasan materi telah menafikan syari'at Allah tentang perintah melaksanakan ibadah umroh. Bagaimana bisa jika seorang Duta Besar di negara tempat dua kota suci Makkah dan Madinah berada, justru profil aktivis yang menistakan syari'at? Mengecilkan makna ibadah umroh serta menyerang Pemerintah Saudi Arabia sendiri ? Menganggap umroh sebagai konspirasi demi devisa Saudi adalah perbuatan kriminal. Menkopolhukam Mahfud MD perbah merasa kesal dengan cuitan Zuhairi Misrawi tentang umroh yang dibandingkan dengan ziarah kubur berharga murah. Mahfud MD menyatakan, "banyak orang yang berwisata ke Eropa, Australia, Amerika dan negara lain sekedar wisata. Masak orang berwisata umroh diejek ? Keblinger dan genir toh". Duta Besar model seperti ini bakal memalukan diri sendiri karena menista syari'at. Merendahkan bangsa dengan kualitas rendah keagamaan, serta tidak akan mampu membangun persahabatan dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Tak ada yang bisa diharapkan dari Duta Besar yang tidak menghargai bangsa dan umatnya sendiri. Apalagi melecehkan negara dimana dia bertugas. Karenanya wajib kita sebagai bangsa bermartabat dan umat Islam yang senantiasa khidmah ibadah kepada Allah, untuk menolak pengangkatan Zuhairi Misrawi sebagai Duta Besar di Kerajaan Saudi Arabia. Meskipun kita faham bahwa urusan mengangkat duta dan konsul itu kewenangan Presiden. Tetapi aspirasi rakyat harus didengar. Publik layak untuk mendesak Kementrian Luar Negeri Indonesia mencabut usulan Zuhairi Misrawi sebagai Duta Besar Saudi Arabia. Masyarakat juga boleh meminta Komisi I DPR RI agar menolak Zuhairi Misrawi untuk dilakukan fit dan proper test sebagai Calon Duta Besar. Wajar dan demi menjaga harmoni hubungan Indonesia dengan Saudi Arabia, sangat dimengerti jika Pemerintah Saudi tidak mau menerima Zuhairi Misrawi untuk ditempatkan sebagai Duta Besar Republik Indonesia di Kerajaan Saudi Arabia. Sebab Zuhairi Misrawi memang belum atau tidak pas dan pantas menjadi Duta Besar. Tahu diri dengan mundur itu lebih baik dan bermartabat. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Habib Rizieq Shihab-Jokowi: Ya Jauh Bedalah

Revolusi mental yang diusung Jokowi ternyata mampu melahirkan semakin banyak koruptor. Revolusi mental ini telah mementalkan dua menterinya ke penjara, karena korupsi, yaitu Edy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan), dan Juliari Peter Batubara (Menteri Sosial). Juliari Batubara adalah Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 yang merupakan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin. by Rahmi Aries Nova Jakarta FNN - "KERUMUNAN Jokowi di Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut ingin 'menyaingi' kerumunan yang terjadi ketika Habib Rizieq Shihab kembali dari Tanah Suci." Suka atau tidak, diakui atau tidak, faktanya 'kelas' Presiden Joko Widodo memang di bawah Habib Rizieq Shihab atau HRS. Faktanya, kerumunan yang terjadi saat HRS pulang dengan kerumunan yang 'dibuat' Jokowi di NTB sangat jauh berbeda. HRS mampu 'membuat' kerumunan yang disebut mencapai jutaan orang. Padahal, tanpa undangan. Akan tetapi, kerumunan yang dibuat Jokowi, walau seorang presiden, jumlahnya tidak mencapai ratusan ribu, bahkan hanya ribuan orang. Padahal, ada acara pembagian oleh-oleh dari sang presiden, yang selama ini sering dilemparkan dari dalam mobil. Hanya ribuan orang, atau bahkan di bawah angka 5.000 orang sebagaimana yang bisa ditonton di media sosial maupun media mainstream. Perbedaannya jauh, ibarat kata pepatah, "Bagaikan bumi dan langit." Padahal, keduanya sama-sama pemimpin. Bedanya, HRS pemimpin umat, sedangkan Jokowi pemimpin negara. Jokowi berhasil memperoleh kursi presiden dari 'pemberian' partai dan pemodalnya. Mungkin ia dipilih karena sosoknya 'ndeso' yang bisa dipakai untuk menarik simpati rakyat kelas 'bawah'. Sebab, berdasarkan Survei Indikator, "Basis Pendukung Jokowi Berpendidikan Rendah, Prabowo dari Kalangan Berpendidikan Tinggi." (Kompas, 3 April 2019). Sementara sejak Aksi Damai 2 Desember 2016 atau dikenal aksi 212, HRS dianggap sebagai pemimpin umat bagi sebagian besar muslim di tanah air. Namun, sebagian tidak percaya dan mengatakan, "Hal itu terlalu berlebihan." Akan tetapi, faktanya hanya HRS yang mampu mengumpulkan 7 juta orang di Monas pada aksi 212 itu. Bahkan, jumlahnya diperkirakan mencapai 13 juta orang. Atau kegiatan umat yang menjemputnya saat tiba di tanah air, pada Selasa 10 November 2020 pagi. Jumlah umat yang menjemput mulai dari Terminal 3 Bandara Internasional Sukarno-Hatta sampai kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diperkirakan sedikitnya 3 juta orang. Jika ditambah dengan pendukung lainnya yang tidak bisa datang ke Jakarta karena dicegat polisi di beberapa tempat, jumlahnya jauh lebih banyak lagi. Bedalah dengan Jokowi. Sang presiden yang suka menjawab pertanyaan wartawan dengan, "Ng...ng... nganu... Duuh'" tidak bisa dibandingkan dengan HRS yang mampu mengumpulkan massa dalam jumlah banyak tanpa diundang. Keduanya tidak bisa dibandingkan. HRS 'singa' podium yang ceramah penuh semangat dan berapi-api. Ia biasa berceramah atau berpidato berjam-jam tanpa teks. HRS gemar berdiskusi dan sangat menghargai dialog. Diwawancara wartawan pun mengasyikkan, karena jawabannya selalu lugas, gamblang dan terbuka. Berbeda jauh dengan Jokowi. Berhadapan dengan wartawan untuk doorstop, ia kadang menghindar, balik badan, dan mengesankan kabur karena tidak mampu menjawab pertanyaan. Di kalangan wartawan, seperti juga yang rakyat bisa tonton di televisi maupun media sosial, Jokowi sering terlihat menjawab dengan melempar tanggungjawab kepada menterinya atau orang lain. "Jangan tanya saya. Itu, ng...ngg... nganu..." Itu kalimat yang pernah terdengar dari seorang presiden saat doorstop dengan wartawan. Oleh karena itu, ucapan, "Nganu" itu pun disematkan rakyat kepadanya, sebagai kalimat gurauan, dan bahkan olok-olokan. Lima tahun pertama menjadi presiden, Jokowi tidak pernah tampil berpidato di hadapan Sidang Umum Persatuan Bangsa-Bangsa. Sangat berbeda jauh dengan presiden sebelumnya. Ini kemungkinan akibat tidak percaya diri untuk tampil di panggung kelas dunia dengan gagasan besar. Bisa juga karena miskin ide-ide berkelas dunia. Antara HRS dan Jokowi berbeda jauh. Tidak perlu membandingkan keduanya, apalagi dalam ilmu agama Islam. Yang bisa disamakan antara keduanya adalah karena keduanya sama-sama mengangkat 'revolusi' dalam jargonnya. Jokowi dengan "Revolusi Mental" dan HRS dengan "Revolusi Akhlak." Revolusi mental yang diusung Jokowi ternyata mampu melahirkan semakin banyak koruptor. Revolusi mental ini telah mementalkan dua menterinya ke penjara, karena korupsi, yaitu Edy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan), dan Juliari Peter Batubara (Menteri Sosial). Juliari Batubara adalah Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 yang merupakan partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin. Selain menumbuh-suburkan korupsi, Revolusi Mental juga mampu menghidupkan kembali kolusi dan nepotisme. Yang terakhir ini (nepotisme), telah menghantarkan anak dan menantu menjadi Wali Kota Solo dan Wali Kota Medan. Keren, tapi edan ya. Revolusi mental juga telah membuat negara dalam bahaya utang utang luar negeri. Peredaran narkoba semakin mengerikan dan mengancam generasi milenial. Berbeda dengan HRS yang mengusung "Revolusi Akhlak." Jargon ini dimaksudkan menanamkan ketakwaan atau rasa takut pada Allah, di hati umat. Sebab, semua kejahatan bisa terjadi karena tiadanya rasa takut pada Allah di hati manusia. Semestinya, Revolusi Akhlak tersebut bisa berkolaborasi dengan Revolusi Mental. Jokowi dan jajarannya, seharusnya memetik manfaat dari revolusi akhlak tersebut. Revolusi mental dan revolusi akhlak harusnya disandingkan. Jokowi tidak perlu merasa disaingi dengan jargon HRS itu. Apalagi, jika Jokowi ingin Indonesia 'meroket' di segala bidang. Jokowi tak perlu merasa tersaingi oleh HRS, apalagi bernafsu ingin 'menghabisinya'. Justru ia bisa belajar banyak hal dari HRS, sosok tulus, tak terbeli, yang sangat mencintai negeri ini. Revolusi akhlak terpaksa dimulai dari penjara, karena HRS disangkakan dengan pasal yang sudah dipatahkan Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi, Revolusi mental pun bukan tak mungkin berakhir di penjara. ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.