ALL CATEGORY
Raja, Kapan Engkau Sembuh?
by Tony Rosyid Jakarta FNN - Saya ingin mengawali tulisan ini dengan mengutip cerita Sa'di, seorang penyair Persia, dalam karyanya yang diberi judul "Gulistan" . Ketika itu ada seorang Raja Yunani yang sedang sakit. Sakitnya parah, dan kabarnya susah disembuhkan. Oleh tabib, Raja diberi resep, “potong leher pemuda dan dijadikan tumbal”. Ditunjukkan oleh tabib ciri-ciri pemuda itu. Singkat cerita, pemuda itu ditemukan. Kedua orang tuanya diberi banyak yang uang, dan sangat senang. Pengadilan pun membuat keputusan bahwa untuk menyelamatkan Raja, sah nyawa pemuda dikorbankan. Lalu tiba saatnya pemuda itu dihadapkan kepada Raja, dan siap dieksekusi. Ketika di depan Raja, pemuda itu mengangkat kepalanya ke langit, lalu tersenyum. "Dalam keadaan seperti ini, kamu masih bisa tersenyum?" Tanya Raja. Pemuda itu menjawab, "orang tua yang seharusnya melindungi dan merawat anaknya, tetapi justru menjualnya demi uang. Hakim Agung mestinya menjadi tempat pengaduan, tetapi menvonisnya. Dan Raja seyogianya menjadi tempat mencari keadilan, tetapi malah sewenang-wenang. Selain Tuhan, tak ada lagi yang bisa menolongku."Kemana aku harus lari dari cengkeraman tanganmu? Aku kucari keadilan yang bertentangan dengan kekuasaanmu". Kegitu kata-kata pemuda tersebut menutup kalimatnya. Pemuda hanya berharap pertolongan Tuhan. Mendengat kata-kata pemuda itu, hati sanga Raja tersentuh. Raja menangis dan berkata, "lebih baik aku yang binasa daripada menumpahkan darah pemuda yang tidak bersalah". Lalu, Raja memeluk pemuda itu dan mencium kepalanya. Pemuda itupun diberi hadiah dan disuruh pulang. Setelah itu, Raja sembuh dari penyakitnya. Luar biasa sang Raja. Pesan cerita ini sangat patut untuk dicontoi para penguasa. Sebab jika seorang Raja ingin sembuh dari penyakitnya, maka dengarkan anak-anak muda. Peluklah dan sayangi mereka. Sebab, mereka adalah generasi masa depan yang menyelamatkan bangsa dan negara. Anak-anak muda itu sekarang ada di kampus-kampus. Bebaskan mereka dari segala bentuk intimidasi para rektor yang dikendalikan oleh SK Menteri. Anak-anak muda itu juga menyebar di berbagai media. Jangan berangus mereka dengan menyandera para pemilik media. Anak-anak muda itu juga aktif di berbagai organisasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kelompok-kelompok studi, forum-forum kajian dan pengajian. Jangan habisi mereka ketika mereka datang dan mengingatkan Sang Raja. Karena pasti ada manfaatnya anak-anak muda itu. Biarkan mereka bicara, tanpa tekanan dan rasa ketakutan. Jika mereka takut, lalu bisu dan tak bicara, maka mereka tidak akan bisa menyembuhkan Raja. Hanya mereka yang menjadi obat Raja. Kejujuran, ketulusan dan idealisme mereka adalah obat untuk kesembuhan Raja. Untuk itu, Raja harus segera disembuhkan. Jika Raja sakit, bangsa dan negara juga ikut sakit. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Inilah Musibah Besar Umat Islam
by DR. Masri Sitanggang Medan FNN - Seorang guru besar salah satu perguruan tinggi Islam (tak perlulah kusebut namanya) mengatakan, dakwah di Indonesia telah mengalami kemajuan pesat. Indikatornya, antara lain bahwa pakaian muslim sudah membudaya. Masjid yang dulu diisi para lansia kini ramai oleh kalangan muda. Peminat umroh dan haji sudah ngantri. Zakat-infaq sadaqah dan wakaf berkembang. Begitu juga dengan semangat melakukan ibadah qurban terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai salah seorang pembicara dalam seminar itu, aku tidak dalam kapasitas membanding dan oleh karenanya aku pun tidak menanggapi pemikiran sang Guru Besar itu. Aku menganggap pikiran beliau tak mewakili para intlektual Islam dan para pelaku dakwah. Soalnya, menurutku terlalu sederhana bila melihat dakwah dengan cara yang disampaikan itu. Tetapi aku agaknya keliru. Setelah beberapa waktu berlalu, kudapati pikiran itu ternyata ada di banyak benak tokoh Islam. Mereka puas dengan capaian dakwah seperti yang digambarkan sang Professor. Ini, tenu saja, mencemaskan kita yang menekuni dakwah ilallah, dan karena itu perlu diluruskan. Apalagi fakta menunjukkan, saat ini, dakwah justeru mengahadapi berbagai cabaran yang kian hari kian berat. Kekeliruan pandangan Sang Professor, dan mereka yang sealiran dengannya, bertitik-tolak dari kkurang tepat memahami hakekat Dakwah Islamiyah. Apa sesungguhnya missi dakwah, dan mana “titik” sebagai ultimate goal, yang akan dicapai? Sederhananya, sebutlah disorientasi. Kekeliruan ini bisa juga dilihat sebagai indikator masih kuatnya pengaruh pemikiran Snouck Hurgronje. Meski sudah merdeka tiga per empat abad, yang diterapkan penjajah Belanda di negeri ini masih saja berlanjut. Islam diarahkan kepada pelaksanaan ibadah-ibadah ritual. Karenanya, itulah yang dianggap tugas dakwah sekaligus ukuran keberhasilan dakwah. Tentu saja kita bersyukur. Bila Dakwah Islamiyah diibaratkan sebuah perjalanan, kita telah meningkatkan, misalnya, kecepatan kenderaan dari 60 km/jam menjadi 80 km/jam sehingga di satu saat tiba di titik yang indikasinya seperti dilukiskan oleh sang Professor. Ada peningkatan kerja. Ada kemajuan yang telah dicapai. Tetapi satu hal yang harus disadari, Dakwah Islamiyah tidak bergerak di ruang hampa. Ada banyak yang bergerak di ruang yang sama, yakni lawan-lawan dakwah, atau sebutlah anti dakwah sebagai sebuah nilai kebathilan. Anti dakwah itu bukan saja berupaya menghambat laju dakwah. Namun berusaha agar dakwah melenceng dari jalurnya. Selain itu, berupaya dan bergerak lebih cepat mendahului dakwah, sehingga atmosfer kehidupan dilingkupi sepenuhnya oleh anti dakwah (kebathilan). Yang demikian itu dimaksudkan agar pada gilirannya cahaya dakwah padam. Tertutupi oleh kebathilan. Jadi, ada perlombaan di situ. Ada kompetisi, bahkan ada pertarungan di situ. Bila menggunakan logika fisika gerak berubah beraturan, peningkatan dari 60 ke 80 km/jam itu hanya akan berarti bila dibandingkan dengan benda diam. Kita seolah bergerak di ruang hampa. Tidak ada yang bergerak. Tetapi jika kita sadari bahwa Dakwah Islamiyah adalah sebuah kompetisi, atau perlombaan pertarungan, dimana yang anti dakwah juga bergerak, maka peningkatan 20 km/jam dari 60 ke 80 km/jam menjadi tidak punya arti apa-apa, jika yang anti dakwah ternyata bergerak dari 60 km/jam menjadi 100 km/jam. Artinya, dakwah Islamiyah bergerak dengan kecepatan minus 20. Tertinggal 20 km/jam dibandingkan yang anti dakwah. Pada saat yang sama, tentu saja capaian anti dakwah (kebathilan) lebih tinggi dari Dakwah Islamiyah. Karenanya, menilai keberhasilan dakwah mestinya tidak dalam perspektif ruang hampa, tetapi di ruang pertarungan. Harus bandingkan gerakan dakwah dengan gerakan anti dakwah, sehingga jelas dimana posisi Dakwah Islamiyah? Mendahului atau didahului, menang atau kalah? Cara penilaan ini mengarahkan kita pada satu pengertian dakwah yang lebih luas dan komplek. Dakwah tidak boleh lagi dipahami sebagai mengajar dan pidato di mimbar, melainkan segala upaya untuk mengalahkan gerakan anti dakwah. Termasuk yang penting tentu saja, adalah duduk di belakang meja bergelut dengan informasi dan data tentang apa saja yang dilakukan dan direncanakan lawan serta menganalisa informasi tersebut. Apa pengaruhnya terhadap kerja dawah? Merujuk pada Alqur’an, Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam diutus untuk missi yang jelas dan tegas, yaitu li yudzhirohu ‘alad dini kullih. Untuk memenangkan (sistem) Islam di atas semua (agama) sistem tatanan kehidupan yang ada. Itulah ultimate goal Dakwah Islamiyah. Ke arah itulah gerakan dakwah ditujukan. Itu pula tolok ukur keberhasilan Dakwah Islamiyah. Ada tiga ayat yang menegaskan tujuan konkrit diutus-Nya Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam itu, yang tentu saja sekaligus menjadi missi dan orientasi dakwah kita sepanjang zaman. Attaubah (9) : 33, Alfath (48) : 28 dan As Shaf (61) : 9. Dialah (Allah) yang telah mengutus Rasul-Nya (Muhammad) dengan membawa petunjuk dan dien (sistem tatanan kehidupan) yang haq (yakni Islam), agar dimenangkan-Nya (Islam itu) di atas segala sistem tatanan kehidupan yang ada, sekalipun orang-orang musyrik itu tidak menyukainya (membencinya.) (QS 9:33; 61:9) (Pada QS 48:28, anak kalimat wa lau karihal musyrikun (walau pun orang-orang musyrik membencinya) yang ada pada QS 9 : 33 dan 61 : 9 diganti dengan wa kafa billahi syahida (cukuplah Allah menjadi saksi atas kemenangan itu) Missi memenangkan Islam, mendzahirkan (mengeksiskan) Islam di atas semua sistem yang ada, memberi pengertian yang jelas bahwa sesungguhnya Rasulullah Sallaahu Alaihi Wasallam diterjunkan ke arena untuk bertarung. Sebab, tidak ada kemenangan tanpa ada pertarungan. Berdakwah pada hakekatnya adalah bertarung. Dengan demikian, dunia ini sejatinya adalah sebuah arena kompetisi atau pentas pertarungan dua sistem tatanan kehidupan, atau sebutlah ideologi, Islam dan bukan Islam. Dalam hal ini, Islam wajib menang. Anak kalimat “sekalipun orang-orang musyrik membencinya” atau “dan cukuplah Allah menjadi saksi (atas kemenangan itu)” pada ayat-ayat tadi, mempertegas, adanya pertarungan itu. Mempertegas adanya upaya-upaya serius untuk melemahkan atau bahkan menghentikan gerakan dakwah. Pengulangan ayat-ayat yang senada seperti di atas, tentulah dapat dimaknai bahwa Allah bermaksud memberikan tekanan kuat akan pesan yang terkandung di dalamnya agar ummat Islam sadar. Tidak lengah, atau melupakannya barang sekejap. Begitu penting pesan bertarung untuk mememenangkan sistem Islam, yang terkadung dalam ayat itu, sehingga Allah mengulang-ulangnya agar umat Islam jangan sampai lupa. Tetapi, inilah musibah besar yang melanda ummat Islam kini. Kebanyakan mereka memang lupa, bahkan tidak sadar dan tidak merasa bahwa mereka sesungguhnya sedang bertarung. Bagaimana mungkin dapat tampil sebagai pemenang, kalau merasa bertarung saja pun tidak? Tentulah mereka tak menyiapkan diri secara mental dan fisik untuk betartarung. Tidak siap menyuarakan hal-hal fundamental tentang ke-Islaman karena khawatir akan menyinggung atau menarik perhatian negatif penganut ideologi lain. Takut kalau-kalau kaum musyrik, kafir atau munafiq akan marah dan membenci. Mereka ingin tampil sebagai orang “baik” di mata semua orang termasuk di mata penyeru kebathilan. Mereka tidak sadar sedang bertarung. Tidak sadar pula kalau sesungguhnya mereka punya lawan, dan karenanya sering-sering lawan dijadikan kawan dan kawan dijadikan lawan. Sebaliknya, kalau mendapat serangan pukulan dari penganut ideologi lain, hanya bisa mengeluh, merasa didzalimi dan diperlakukan tidak adil. Padahal dalam satu pertarungan, tinju misalnya, lawan memang menginginkan mereka KO. Maka, saksikanlah bagaimana nasib mereka di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini. Tidak berdaya di semua aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM. Meski mayoritas, bobot mereka tak ubahnya buih. Tidak berdaya menghadapi gerakan anti dakwah. Tidak punya mental petarung, cukup puas dengan hanya diberi gula-gula. Mungkin gula-gula itu berupa pakaian muslim yang dikenakan pejabat, terutama di masa kampanye, atau dikirimi hewan qur’ban. Kadang shalat berjemaah yang diekpose secara luas. Sebagai sebuah sistem kehidupan, Islam meliputi semua aspek kehidupan. Dalam konteks Indonesia, bisalah kita menyebutnya IPOLEKSOSBUDHANKAM. Maka pertarungan yang dimaksud antara Dakwah Islamiyah versus anti dakwah, setidaknya meliputi semua aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM itu. Pada aspek-aspek itu pula keberhasilan atau kegagalan dakwah dinilai. Sejauh mana Dakwah Islamiyah mewarnai aspek-aspek IPOLEKSOSBUDHANKAM. Tentu aku tidak bermaksud melakukan evaluasi Dakwah Islamiyah secara lebih detail dalam tulisan ini. Biarlah hal itu dilakukan pemikir Islam lainnya. Yang pasti, Dakwah Islamiyah saat ini memang sedang menghadapi tantangan yang nyata besar dan berat. Persoalan besar dan mendasar internal umat Islam adalah mereka tidak merasa sedang bertarung. Mereka merasa mencukupkan dengan apa yang bisa dicapai. Meskipun itu hanya sebatas gula-gula. Ya, bagaimana mungkin Guru Besar Perguruan Tinggi Islam merasa puas mendapat gula-gula di tengah tumpukan besar harta benda berharga? Inilah musibah besar umat Islam. Wallahu a’lam bisshawab. Penulis adalah Sekjen Masyumi Reborn.
Donald Trump Sang “Imam Besar”
by Zainal Bintang Jakarta FNN - Di tangan Donald Trump, seorang pengusaha tanpa tradisi eksekutif dan politik dalam jejak kehidupannya, bahkan tidak punya anjing piaraan. Nmaun bangunan demokrasi di Amerika Serikat dibuat porak-poranda. Tradisi demokrasi yang menjadi kebanggaan dan andalan utama Amerika Serikat di dunia selama satu setengah abad nyaris kehilangan bentuk. Luas diketahui Trump tidak pernah mengikuti pendidikan wajib militer. Dengan alasan ada kelainan pada bagian kaki. Ada taji, semacam di tulang kakinya. Tidak meloloskannya mengkuti wajib militer untuk Perang Vietnam. Diapun tidak pernah memangku jabatan publik, semisal anggota DPR (House Of Representative) atau anggota senat atau gubernur negara bagian. Tidak ada semua itu. Trump menjadi orang pertama di Amerika yang menjadi pemimpin tertinggi, semata-mata hanya dengan tradisi pengusaha di dalam darahnya. Sebelum terjun ke dunia politik menjadi orang nomor satu di Amerika, Trump memang dikenal sebagai taipan real-estate dan pebisnis. Jaringan bisnisnya termasuk hotel, kasino, lapangan golf, resor, dan properti hunian di wilayah New York City dan beberapa negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Itulah yang membantu menjelaskan mengapa di dalam diri Trump tidak ada kepekaan politisi. Membuatnya seperti sopir mobil angkot, suka menerobos lampu merah. Doyan tabrak lari dari aturan selama 4 tahun memerintah di Amerika. Trump memainkan obsesi sebagian rakyat fanatikus kulit putih Amerika yang mayoritas Kristen. Dalam salah satu artikelnya yang berjudul “Skenario Fatamorgana”, Dahlan Iskan (2021) menulis, “di kalangan kelompok pendukung Trump, yakni mereka yang percaya bahwa Amerika Serikat itu aslinya didirikan sebagai negara Kristen kulit putih. Yang sekarang lagi dibelokkan oleh kekuatan rahasia pemuja setan. Mereka merasa wajib berjuang mengembalikan Amerika sesuai dengan misi saat didirikannya”. Mike Pompeo sendiri saat mengakhiri jabatannya sebagai Menteri Luar Negeri menegaskan, multikulturalisme bukanlah Amerika, tulis Dahlan yang mengutip cuitan Pompeo di twitternya. Pompeo melanjutkan, memang, belakangan kalau ditanya siapa Amerika itu, jawabnya adalah negara multikultural. “Tapi tokoh pendukung Trump sekelas Pompeo pun secara tidak langsung ingin menegaskan bahwa Amerika adalah itu tadi”. Melansir media Amerika, Tony Firman, menulis (2019) “orang-orang Evangelis yang tak memilih Trump adalah orang bodoh. Mereka benar-benar orang bodoh yang tidak memiliki pendirian dan tidak dapat mengakui bahwa dirinya salah," ujar Robert Jeffress di radio Fox News yang dipandu oleh penyiar Todd Starnes, pada suatu hari di tahun 2019. Robert Jeffress adalah seorang pendeta Evangelis dari Gereja First Baptist, Dallas, Amerika Serikat, yang cukup tersohor. Dalam bincang-bincang di radio waktu itu, Jeffress blak-blakan menyatakan dukungan, dan tidak sungkan-sungkan mengajak jemaatnya untuk menyokong Presiden Donald Trump yang menurutnya sedang memperjuangkan nilai-nilai khas Kristen Evangelis. “Ini masalah hidup dan mati. Ini sangat hitam dan putih, kebaikan versus kejahatan”. Bagi Jeffress, “memilih Trump adalah harga mati”. Tak hanya Jeffress yang mengambil sikap demikian. Pemuka agama Kristen Evangelis lainnya seperti Jerry Falwell Jr. yang menjabat penasihat Trump, menempatkan Trump sebagai "presiden impian". Franklin Graham, CEO Billy Graham Evangelistic Association, dalam unggahannya di Facebook mengatakan Trump terpilih sebagai presiden berkat campur tangan Tuhan. Mayoritas penganut Evangelis Amerika memang sangat mengidolakan sosok Donald Trump. Saat Pilpres Amerika 2016, exit poll yang dilakukan Washington Post menunjukkan 80% Evangelis kulit putih memilih Trump sebagai presiden. Ini adalah dukungan suara Kristen Evangelis terbesar di dua dekade terakhir. Dukungan Evangelis ke lawan Trump, Hillary Clinton dari Partai Demokrat, hanya sekitar 16%. Nah, kembali ke Indonesia, seorang teman wartawan senior mengirimkan pesan Whatsapp mengatakan, apabila kasus Trump dianalogikan dengan situasi kondisi dan budaya Indonesia, maka Donald Trump pujaan Kristen Protestan Evangelis itu adalah semacam “Imam Besar” di negeri kita. “Semua fatwanya dianggap benar dan sakral. Makanya wajib dilaksanakan”. Sikap itu terlihat dalam kasus serangan pendukung Trump ke Capitol Hill. “Kendati jauh dari standar moralitas Kristen, Donald Trump terus mendapat dukungan dari Kristen Evangelis”. Sebab fatwa sesat sang “Imam Besar” Donald Trump telah mengakibatkan kerusuhan besar pada 6 Januari 2021, yang berujung pengrusakan gedung parlemen di Washington DC. Terjadi penjarahan laptop Nancy Pelosi ketua DPR dari Demokrat, musuh bebuyutan Trump. Sementara itu Jaksa Amerika yang secara agresif mengejar pelaku serangan Gedung Capitol, telah mengidentifikasi hampir 300 orang yang dicurigai terlibat. Ditengarai sebagai pendukung Trump. Meskipun ada bantahan. Tindak kekerasan tersebut telah menewaskan empat orang. Diantaranya seorang wanita dan petugas kepolisian. Catatan hitam itu sampai hari Jumat 15 Januari. Jika ditarik analogi terhadap dinamika paradoksal yang sedang terjadi di Amerika saat ini, seakan-akan dari layar televisi terpantul sebuah sebuah flash back kehidupan. Kehidupan yang secara konservatif alphabetis normatif bergulir, dari inferno (neraka) ke purgatorio (tempat pensucian) dan puncaknya di paradiso (surga), sebagaimana tertera dalam puisi Dante Alighieri. Penulis kelahiran Italia itu menulis karyanya yang berjudul "Divina Comedia” (Komedi Ilahi) hampir tujuh abad yang lalu. “Divina Comedia” adalah puisi naratif yang panjang. Puisi ini secara luas dianggap sebagai karya unggulan dalam sastra Italia. Hanya saja hari ini yang terbaca di Amerika adalah kebalikan dengan puisi Dante, alias new normal, dari paradiso bergerak mundur ke purgatorio dan balik kembali menuju ke inferno. “Kekacauan” situasi di Amerika adalah buah karya Trump. Karya yang membuat bangsa itu bagaikan sedang berada di dalam bara panas api neraka (inferno). Melahirkan perlawanan budaya yang mengerikan, yaitu homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi sesamanya). Sebuah penjungkirbalikan pesan moral atas karya Dante Alighieri. Apapun kata dunia, toh faktanya sang “Imam Besar” telah menyeret demokrasi Amerika mundur jauh ke belakang. Kenyataan ini menurut beberapa pengamat politik luar dan dalam negeri, “pandemi” demokrasi yang dihembuskan Donald Trump ke dalam tubuh AS, membuat Joe Biden presiden terpilih AS ke 46. Pengganti Trump ini, memerlukan waktu yang tidak sedikit untuk menemukan vaksin, sebagai upaya meningkatkan imunitas bangsa Amerika guna membangun kembali reruntuhan kepercayaan masyarakat dunia. “Penghinaan” terhadap keampuhan “obat kuat” Amerika yang bernama demokrasi telah tersaji. Dunia mencemooh propaganda “obat kuat” itu. Demokrasi Amerika rentan dihajar oleh masyarakat Amerika sendiri. Itu di Amerika sendiri. Oleh presiden Ameika sendiri, Donald Trump sang “Imam Besar” itu. Penulis adalah Wartawan Senior dan Pemerhati Masalah Sosial Budaya.
Pidana Mati Untuk Korupsi Bansos, Itu Sangat Logis
by Dr. Margarito Kamis SH. M.Hum Ternate FNN - Juliari Peter Batubara, mantan Menteri Sosial Republik Indonesia itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Juliari tersangkut kasus dugaa korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kementerian yang dipimpinnya. Ia akhirnya, entah minta berhenti, atau diberhentikan oleh Presiden dari jabatan itu. Geram dengan korupsi dana untuk oran miskin ini, maka bergemalah pidana mati untu para pelakunya. Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), begitu gema tuntutan itu. KPK tidak boleh kehilangan nyali untuk menuntut Juliari dan kawan-kawannya dengan pidana mati. Mereka dianggap keterlaluan. Bantuan negara untuk orang fakir dan miskin, ko masih dimakan juga. Keterlaluan biadab memang. Begini Kuncinya Apakah bansos kepada rakyat miskin, ditengah keadaan ekonomi yang sangat berantakan, dan daya beli masyarakat yang terus bergerak turun, dapat dijadikan justifikasi mengenakan pidana mati kepada para pelaku tindak pidana ini? Apa uang yang akan diserahkan kepada Juliari dapat dikategori uang suap? Bisakah uang itu dikategori sebagai keuangan negara? Ya uang negara? Apakah uang yang ketika disita penyidik KPK terlihat bertas-tas besar itu adalah uang negara? Mungkinkah secara hukum, uang yang terlihat berasal dari penyuap alias swasta, tak memiliki sifat dan kapasitas hukum sebagai uang negara? Itulah soal-soal elementer hukum, yang harus dibuat jelas oleh penyidik KPK. Mengapa? Hukum korupsi itu punya kriteria jelas. Pelaku tindak pidana korupsi dapat dipidana mati bila terdapat dua syarat atau keadaan hukum. Pertama, uang yang dikorupsi harus uang yang secara hukum, nyata-nyata memiliki sifat sebagai uang negara. Kedua, tempus (waktu) terjadi tindak pidana (delic) itu harus bersifat absolut, terjadinya keadaan bencana. Soal-soal di atas harus dibuat terang hukumnya oleh Penyidik KPK, suka atau tidak. Tidak bisa main pakai pidana mati saja. Penyidik harus mampu menemukan keadaan-keadaan itu. Setelah itu, barulah muncul justifikasi untuk pidana mati. Tanpa keadaan-keadaan itu, tidak bisa dipakai hukum pidana mati. Apakah penyidik KPK punya kemampuan untuk menemukan sifat keuangan negara pada uang yang dipakai menyuap Juliari itu? Dengan cara apa penyidik memasuki dan menemukannya? Satu-satunya cara yang tepat secara hukum adalah melakukan interpretasi. Tetapi bukan interpretasi analogi. Sebab hukum pidana tidak memberi tempat untuk itu. Berbahaya risikonya. Lalu harus pakai interpretasi apa? Bagaimana step-stepnya menurut kaidah keilmuan hukum? Sukarkah soal ini? Tidak sama sekali. Penyidik, dalam kerangka itu, dapat menggunakan interpretasi tekstual dengan pendekatan ejusdem generis. Penyidik harus mengawali interpretasinya dengan memeriksa fakta. Lalu secara deduktif menginferensinya dengan kaidah hukum. Dalam inferensi ini, penyidik harus benar-benar memeriksa. Kata Ali, pejabat humas KPK, seperti dilansir Liputan6.com (27/1/2021) KPK telah memeriksa Budi Pamungkas. Budi diminta keterangan terkait keikutsertaan perusahaannya dalam menyediakan paket bansos. Tidak itu saja. Budi juga dimintai keterangan tentang teknis pembayaran atas kerjasama pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos. Temukan Uang Negara Keterangan ini menaik. Apanya yang menarik? Proyek ini telah berjalan. Pembayaran telah dilakukan. Kenyataan ini bernilai sebagai penentu. Dimana letak penentunya? Proyek ini telah berjalan, dan uang negara telah keluar dari kas negara untuk mebayar paket bansos. Masalahnya sekarang uang swastakah yang mau diberikan kepada Juliari? Uang itu murni berasal dari pengusha? Apakah uang itu dapat dikategorikan sebagai keuntungan pengusaha? Sebab memperoleh keuntungan dalam berusaha itu soal biasa. Masalahnya, apakah keuntungan itu turut dirancang oleh pejabat pengguna barang dan jasa itu atau tidak? Ini harus dibuat sejelas-jelasnya oleh penyidik KPK. Agar jelas, maka tidak ada pilihan lain, selain soal-soal berikut dibuat jelas oleh penyidik KPK. Apakah jenis dan jumlah barang memiliki nilai uang setara Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) atau tidak? Apakah jenis dan jumlah barang bantuan itu tidak setara dengan nilai uangnya Rp. 300.000,- tetapi tetap dihargai setara Rp.300.000,- Sekali lagi, soal-soal diatas harus dibuat jelas oleh penyidik KPK. Bila dapat dilakukan secara meyakinkan oleh KPK, maka dapat diketahui ada atau tidak mark-up harga. Semoga tidak ada mark-up. Bagaimana kalau ada mark-up? Apa konsekuensi hukumnya? Konsekuensinya penyidik harus memperoleh fakta yang secara jelas menerangkan kesesuaian angka Rp.300.000 dengan jenis dan jumlah barang. Dalam hal tidak terdapat kesesuaian antara angka Rp. 300.000 dengan jenis dan jumlah barang, maka penyidik menggunakan fakta itu sebagai dasar konstruksi tentang sifat jumlah uang atas harga barang itu. Konstruksinya bisa seperti ini. Agar terlihat tak melawan hukum, maka selisih harga barang, yang seharusnya tidak perlu ada atau terjadi, tetapi tetap diadakan. Lalu diintegtrasikan ke dalam anggaran bansos. Cara itu menjadi pijakan penyidik memasuki konstruksi atas sifat uang itu. Itu fase krusial. Pada titik ini, suka atau tidak penyidik harus melakukan interpretasi terhadap uang Bansos perpaket itu. Adakah selisih lebih didalamnya? Dalam hal ada selisih lebih di dalam anggaran Bansos perpaket, maka tersedia jalan kristalisasi sifat hukum uan itu sebagai keuangan negara. Penyidik, mau tau mau harus melakukan interpretasi. Metodenya tak mungkin lain selain tekstualis. Interpretasi, tidak lain merupakan kontruksi menurut istilah Profesor Sudikno Mertokusumo menemukan hukum. Ini sangat eksplosif. Lalu bagaimana inferensinya? Inferensinya begini. Selisih lebih uang, sebut saja Rp. 10.000. (sepuluh ribu rupiah) per paket, sebagai fokus interpretasi tekstual. Pendekatannya ejusdem generis. Pendekatan ini mengharuskan penyidik fokus pada terminologi “keuangan negara”. Terminologi ini jelas didefenisikan pada pasal 1 angka 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Pada titik itu penyidik harus fokus menemukan sifat selisih uang sebesar Rp. 10.000,- per paket. Bila nyata-nyata uang selisih lebih sebesar Rp. 10.000,- yang itu dimaksudkan untuk dijatahi kepada Juliari, terlepas dari jumlah akumulatifnya, maka interpretasi tekstualis dengan pendekatan ejusdem generis jadi begini. Uang sebesar Rp.10.000. itu adalah spesis dari uang yang dianggarkan untuk bansos. Jadi, total uang untuk kegiatan Bansos, yang sebesar Rp. 300.000. per paket itu adalah genusnya. Sedangkan uang Rp 10.000,- per paket, yang berasal dari anggaran bansos ini adalah spesisnya. Kongklusinya adalah uang sebesar Rp. 10.000,- itu merupakan spesis dari genus (uang untuk seluruh anggaran bansos sebesar Rp. 300.000,- per paket). Konsekuensi konstruksi hukumnya menjadi begini, uang sebesar Rp. 10.000,- yang merupakan selisih lebih dari harga yang seharusnya, mutlak memiliki sifat hukum sebagai keuangan negara. Hukumnya jelas kasus ini bukan penyuapan. Peluang Terbuka Lebar KPK seperti dilansir (liputan6.com) sedang menyelisik peran dan arahan khusus dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020. Penyidik KPK memeriksa Ex ADC Mensos Eko Budi Santoso pada hari ini, Rabu (27/1/2021). Eko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juliari Batubara. "Eko Budi Santoso didalami pengetahuannya terkait peran dan arahan khusus tersangka Juliari Peter Batubara. Peran dalam hal apa? Penentuan jenis dan jumlah barang? Termasuk harganya? Dua hal ini, saya cukup yakin, menjadi episentrum penyidikan KPK. Tetapi saya juga berharap penyidik KPK tidak menemukan fakta itu. Sebab bila penyidik menemukan fakta itu, maka kelebihan harga Rp. 10.000 ,- per paket akan menjadi terang. Terang dalam makna uang Rp.10.000,- yang menjadi selisih lebih itu dirancang secara sadar, atau dimaksudkan untuk dikembalikan kepada pejabat. Hukumnya jelas. Hukumnya adalah tindak pidana. Sekali lagi, ini bukan penyuapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindak pidana ini lebih tepat diterapkan Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini membenarkan terdakwanya dituntut dengan pidana mati. Ayat (2) pasal ini mengatur norma adanya keadaan tertentu. Apakah pandemi Covid-19, dinyatakan secara resmi oleh pemerintah sebagai bencana non alam atau tidak? Secara hukum itu tidak menentukan determinatif. Mengapa? Kenyataannya, pandemi itu nyata-nyata ada. Ini telah menjadi kenyataan umum. Keadaan itu juga menjadi dasar Mensos keluarkan paket Bansos. Masalahnya bagaimana memberi nilai dan sifat hukum terhadap kenyataan (pandemi covid-19) itu? Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.
Penembakan di KM 50 Jangan Seperti Kasus Novel Baswedan
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Sejak hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan kepada Presiden dua minggu yang lalu hingga kini terlihat adama-yem saja. Tidak ada kebijakan atau perintah apapun yang diberikan Presiden untuk menuntaskan kasus pembunuhan enam anggota laskar FPI tersebut. Jika ada itikad baik dan serius, maka semestinya sudah ada langkah tindak lanjut dari pelaporan kepada Presiden. Kini bola berada di tangan Presiden. Mau diapakan hasil penyelidikan Komnas HAM yang telah menghebokan jagad politik dan hukum Indonesia itu, terserah pada Presiden. Mau didiamkan saja hasil penyelidikan Komnas HAM tersebut? Ataukah akan ditindaklanjuti dengan penyidikan yang menetapkan para pelaku penembakan sebagai tersangka? Peristiwa yang dikenal dengan “kasus kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek)” ini, memang sejak awal penanganan oleh Komnas HAM sudah dinilai "bermasalah". Karena banyak kejanggalan yang dilakukan Komnas HAM dalam menyimpulkan hasil penyelidikan dan narasi rekomendasi. Fakta yang disampaikan pun terpotong-potong dan kurang lengkap. Komnas HAM membuat kesimpulan dengan loncat sana-loncat sini. Tidak runtun mengikuti temuan yang didapat di lapangan. Saking kecewanya, publik menginginkan adanya evaluasi dan pendalaman ulang kerja Komnas HAM yang tersksan sebagai hasil negoisiasi dan barter terhadap kematian orang. Kekecewaan itu sampai pada usul agar Komnas HAM dibubarkan saja. Hingga kini tidak diumumkan siapa-siapa saja pelaku penembakan yang telah melakukan pelanggaran HAM tersebut? Komnas HAM hanya mengumumkan bahwa pelakukan penmabakan adalah anggota Kepolisian. Padahal untuk menemukan pelakukan penembakan adalah pekerjaan paling mudah dan gampang. Namun oleh Komnas HAM dibuat menjadi berbelit-belit. Jadi teringat pada kasus penyidik sinior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dulu. Untuk menemukan siapa pelaku penyiram air keras ke mata Novel Baswedan, rupanya tidak gampang. Butuh waktu sampai tiga tahun lebih untuk menemukan pelakunya. Ternyata pelakunya adalah anggota Polisi sendiri. Sungguh sangat ironi. Untuk menemukan pelaku kejahatan pidana yang dilakukan anggota polisi, seperti yang terjadi pada Novel Baswedan, rupanya tidak mudah. Sangat sulit, sebab butuh waktu seribu hari lebih atau bertahun-tahun. Namun andaikan pelanggaran hukum itu yang dilakukan oleh masyarakat sipil, polisi terlihat bekerja sangat hebat, cepat dan canggih untuk menemukan pelakunya. Untuk kasus pidana teroris misalnya, polisi tampil sangat menghebokan. Namun berbeda antara langit dan bumi dengan kasus Novel Baswedan. Ujung dari cerita model Novel Baswedan ini adalah vonis hakim untuk pidana penjara selama 1,5 dan 2 tahun. Sementara aktor intelektual "bablas angine". Semoga kasus Novel Baswedan ini tidak terulah pada penembakan enam anggota Laskar FPI. Semoga saja tidak membutuhkan waktu tiga tahun juga untuk mengumumkan nama-nama pelaku pembunuh enam anggota laskar FPI di kilometer 50 tol Japek. Sebagaimana yang terjadi pada kasus Novel Baswedan. Haruskah dibawa berputar-putar dahulu hingga masa pemerintahan Jokowi usai? Atau sedang disusun skenario ceritra novel yang menarik dan terlihat logis untuk menyelamatkan wajah Kepolisian, instansi lain, dan presiden sendiri? Kejujuran itu lebih baik. Yang salah nyatakan salah, kalau ditutupi juga toh sejarah akan menjadi hakim kelak. Lebih baik buka saat ini, lalu selesailah masalah satu persatu. Jangan ditumpuk hingga berkarat. Sebab peristiwanya akan dicatat dengan tinta hitam nantinya sebagai rezim yang paling buruk dalam sejarah hukum Republik Indonesia. Tertunda, tetapi menyakitkan diri dan untuk anak cucu. Pembunuhan terhadao enam anggota laskar FPI disebut Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM. Itu artinya bukan pembunuhan biasa. Harus cepat ditindaklanjuti dengan proses hukum. Jika mengambang tentu akan dikategorikan bahwa negara itu "unwilling" dan “unable". Artinya berlaku kepedulian universal yang menyebabkan lembaga peradilan internasional wajar dan harus ikut turun tangan. Kasus yang terjadi di kilometer 50 tol Japek jangan seperti Novel Baswedan. Apakah Novel Baswedan atau ceritra Novel yang memang bertele-tele? Masyarakat dunia sudah membaca duduk perkaranya. Semua terhalang hanya oleh kemauan politik yang terkesan sedang ditutup-tutupi. Pembunuhan oleh aparat ini terlalu sarat dengan bahasa politik. Political language is designed to make lies sound thruthful and murder respectable. Bahasa politik dirancang untuk membuat kebohongan itu terdengar jujur dan pembunuhan menjadi dihargai (George Orwell). Untuk itu, kasus kilometer 50 tol Japek ini harus segera tuntas, jangan menjadi narasi konspirasi politik yang dibuat bertele-tele. Penjahat kemanusiaan harus segera dihukum berat ! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Rakyat Diperas Habis
TIDAK ada lagi yang diharapkan selain meminta bantuan dari rakyat. Tidak ada lagi alasan, selain membuka diri dengan selebar-lebarnya kepada rakyat bahwa keuangan negara berada di zona merah. Coba diikuti betapa pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin kini sedang dihadapkan pada situasi yang amat sulit. Berada dalam keadaan sulit di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga dialami negara lain. Akan tetapi, yang membedakannya dengan Indonesia adalah karena pemerintah tetap ingin mengandalkan rakyat. Tidak mau memberlakukan penguncian atau lockdown, karena tidak ada uang yang bisa diberikan kepada rakyat untuk belanja kebutuhan hidup mereka. Pemerintah seolah-olah berupaya iba kepada rakyat, sambil terus memeras penghasilan rakyat, terutama rakyat menengah ke atas. Anda bisa bayangkan, di tengah kesulitan dan penderitaan ekonomi yang dirasakan rakyat, pemerintah masih mengajak mereka yang memiliki tabungan uang di atas Rp 100 juta agar belanja. Rakyat disuruh belanja dengan uangnya sendiri. Wow, keren sekali. Hebat sekali perhatian pemerintah terhadap rakyatnya. Mestinya pemerintah mengguyur uang ke rakyat, terutama rakyat memengah ke bawah, lalu disuruh membelanjakan uang itu habis-habisan. Anda tidak percaya ajakan berbelanja itu? Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto. Katanya, masyarakat menengah ke atas cenderung menambah deposito atau tabungannya, ketimbang belanja. Padahal, belanja oleh rakyat menengah ke atas sangat diharapkan dapat membantu menggerakkan ekonomi. Akan tetapi, di balik ajakan halus itu, ternyata terselip juga akal busuk. Anda kan tahu, kalau belanja dalam jumlah besar, apalagi belanjanya di mal atau pasar modern, Anda pasti dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Wow, hebat kan. Ibarat kata pepatah, ajakan Airlangga itu adalah, "Sambil menyelam, minum air." Kalau ajakan itu diiringi dengan penghapusan pajak bolehlah. Akan tetapi, penghapusan PPN dan PPh saat ini hanya berlaku terhadap produk yang bersentuhan dengan kesehatan. Di luar itu tidak! Nah, itu baru cara menarik pajak dari kalangan menengah ke atas lewat ajakan berbelanja. Ajakan yang hampir sama juga dialamatkan kepada rakyat berpenghasilan bawah, dan bahkan berpengasilan pas-pasan. Ini menyangkut keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan menarik pajak atas pulsa telefon, kartu perdana, token listrik, dan voucher yang mulai berlaku hari ini, Senin, 1 Februari 2021. Meski mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sudah menjelaskan, pemajakan itu tidak berpengaruh terhadap harga item tersebut, namun masyarakat sudah terlanjur tidak percaya. Rakyat tidak percaya yang dikenakan pajak adalah operator dan distributornya. Artinya, yang kena pajak adalah pelaku usahanya, bukan konsumennya. Apa iya, pelaku usaha mau menalangi pajak itu? Apa ia, jika seorang pedagang pulsa telefon, misalnya beromset Rp 100 juta per bulan, mau mengurangi keuntungan dengan membayar pajak yang mestinya ditanggung konsumen atau pembeli? Penarikan pajak yang dituangkan dalam PMK Nomor 06/PMK.03/2021 itu pun menjadi pembicaraan di berbagai tempat. Bahkan, menjadi olok-olokan, karena Sri Mulyani menyebutkan tidak terpengaruh pada harga pembelian pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher, karena selama ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas sejumlah item tersebut sudah berjalan. Pertanyaannya, kalau selama ini sudah berjalan, mengapa mengeluarkan aturan baru lagi? Lucu juga ya, si Ratu Utang ini. Tidak hanya ajakan belanja dan rencana pengenaan pajak pada pulsa atau kartu perdana, token listrik, dan voucher, pemerintah pun meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Gerakan ini merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah guna mendukung percepatan pembangunan nasional. Peluncurannya dikakukan Presiden Joko Widodo. Ia menyebut potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 188 triliun. Total wakaf uang yang ada di bank mencapai Rp 328 miliar hingga 20 Desember 2020, sedangkan project base wakaf sebesar Rp 597 miliar. Saat konprensi pers di Istana Negara secara virtual, Senin, 25 Januari 2021, Jokowi menyebutkan potensi wakaf sangat besar, mencapai Rp 2.000 triliun per tahun. Potensi wakaf uang, bisa menembus Rp 168 triliun. Luar biasa potensinya, sehingga perlu meluncurkan gerakan. Akan tetapi, lagi-lagi masyarakat sinis atas gerakan ini. Padahal, gerakan ini bernilai ibadah. Tahun 2002 Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa mengenai dibolehkannya wakaf uang. Masyarakat malah mengeluarkan nada mengolok-olok. "Kalau uang wakaf mau, uang umat mau. Tetapi, umat seringkali dituduh macam-macam, dituduh radikal dan intoleran," demikian antar lain kalimat yang dapat dibaca di dunia maya. Padahal, sekali lagi wakaf itu bagian dari ibadah. Akan tetapi, rakyat terutama sebagian besar umat Islam terlanjur tidak percaya. Umat Islam lebih percaya wakaf langsung disalurkan ke ormas Islam yang juga membangun sarana pendidikan dan ke majelis taklim. Umat Islam lebih senang menyalurkan wakaf, infak dan sedekah pada pembangunan sarana ibadah masjid dan musala, seperti yang selama ini dilakukan. Toh, kalau ditotal-total, sudah berapa banyak dana wakaf, infak dan sedekah yang terkumpul selama ini. Anda hitung saja jumlah masjid dan musola yang ada, jumlah pesantren dan sarana pendidikan Islam lainnya. Dari wakaf tanah saja, nilainya tidak hanya beribu-ribu triliun rupiah, tetapi bisa puluhan ribu triliun rupiah, dan bahkan ratusan ribu triliun rupiah. Belum lagi nilai bangunannya, dan sarana pendukungnya. Kok wakaf uang ditolak umat? Ya, karena momentum peluncuran gerakan itu tidak tepat. Tidak mau beribadah dengan wakaf uang juga menyangkut ketidakpercayaan umat kepada pengelola keuangan negara. **
Abu Janda Ditangkap? Anda Pasti Sedang Bermimpi atau Berkhayal
by Asyari Usman Medan, FNN - Tiba-tiba saja banyak yang berharap, dan yakin, Polisi kali ini akan menjebloskan Permadi Arya alias Abu Janda ke penjara. Alasannya banyak. Si Abu sudah sangat keterlaluan. Kali ini dia diduga melakukan “multiple crimes” (banyak tindak pidana). Rasis (SARA) terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai. Terus, dia juga dituduh menistakan Islam sebagai agama arogan. Tuduhan-tuduhan ini tentu sangat serius. Khususnya perbuatan rasis terhadap Pigai. Ini bisa mengancam persatuan bangsa dan negara. Si Abu tak bisa mengelak lagi. Begitu juga kasus Islam agama arogan. Ini pun sangat berbahaya kalau dibiarkan. Plus, kasus-kasus peti-es yang cukup banyak selama ini. Kesimpulannya: pasti dia kena kali ini. Itu dari sisi dugaan tindak pidana. Dari sisi pelapor, lebih seru lagi. Membuat semua orang bersemangat. Seolah-oleh si Abu tak berkutik. Ketua Umum KNPI Haris Pertama melaporkan ke Polisi. Semua parpol di DPR mendukung, kecuali satu-dua. Belum lagi komentar-komentar keras dari para tokoh NU –ormas yang selama ini dibawa-bawa si Abu sebagai tempat berlindung. Ketua KNPI tidak tanggung-tanggung. Dia akan mundur kalau Abu Janda tidak diproses. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini ikut memojokkan si Abu. Terus, Bu Susi Pudjiastuti (mantan Menteri Kelautan) ikut juga memberatkan pegiat medsos yang sangat tak disukai banyak orang itu. Bu Susi mengajak netizen agar ‘unfollow’ akun Abu Janda. Tentu pukulan Bu Susi ini mencerminkan semua orang dibuat resah oleh Abu Janda. Pokoknya, kali ini Abu Janda selesai. Klar. Tak mungkin lolos lagi. Tambahan pula, dia sendiri menghapus cuitan rasis terhadap Pigai. Ini dianggap sebagai bentuk ketakutan si Abu. Dengan alasan-alasan inilah publik berharap Polisi akan memborgol si Abu sambil pakai rompi oranye. Publik mungkin tidak sekadar berharap. Tapi yakin akan diproses. Masyarakat begitu bersemangat. Tak lama lagi Abu Janda meringkuk di penjara. Nah, ini dia. Sebaiknya, jangan dulu keluarkan harapan Anda itu. Kalau pun dikeluarkan, pelan-pelan dulu. Jangan cepat-cepat percaya Abu Janda kali ini akan ditangkap. Kali ini dia tak bisa berkelit. Karena sudah sangat keterlaluan. Kalau sekadar bermimpi dia masuk penjara, wajar. Namanya juga mengimpikan sesuatu. Apalagi kalau cuma berhayal dia masuk penjara. Ini lebih pas lagi. Kenapa pesimis sekali, Bang? Lha, rupanya saudara-saudari semua optimis? Anda percaya Polisi akan berubah? Anda percaya Listyo Sigit Prabowo yang kemarin-kemarin mengurusi kasus-kasus buzzer dalam posisi Kabareskrim, tiba-tiba hari ini berubah drastis karena dia sekarang duduk sebagai Kapolri? Anda yakin Polisi akan sim-salabim, tidak lagi menjadi alat politik para penguasa? Anda yakin Listyo Sigit akan blokir nomor HP orang-orang kuat? Apakah mungkin Listyo menolak arahan para pelindung si Abu? Sekali lagi, kalau sebatas bermimpi Abu Janda masuk penjara, bisa dipahami. Karena sudah begitu lama perasaan Anda terpenda, ingin melihat kebal hukumnya si Abu, luntur. Tentu tidak salah berhalusinasi. Silakan saja. Gratis, kok. Cuma, untuk melihat si Abu masuk penjara tampaknya posisi panggang masih terlalu jauh dari api. Tak bakalan matang. Perlu 4-5 tahun baru masak. Harus tahan lapar sampai 2025. Atau, tak usah dipanggang kalau apinya kejauhan. Bisa digulai asam. Bisa juga disambal balado. Yang dikhawatirkan, Anda semua tak sabar. Panggangannya Anda giling, Anda jadikan makanan ternak.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
Jokowi, Rocker NKRI yang Kehilangan Suara
by Jarot Espe Surabaya, FNN - Presiden Indonesia Jokowi itu rocker sejati. Vokalnya melengking tinggi menembus langit, dan kerap membuat lutut pendengarnya gemetar. Rock never die..!!! Penggemar musik cadas pasti paham, teriakan tersebut semacam sumpah setia mereka untuk terus mengibarkan rock. Dari Led Zeppelin yang legendaris, Queen kesayangan Pak Jokowi, hingga Linkin Park dan Gun's n Roses. Berkiblat pada rocker dunia, suara Pak Jokowi merupakan harga mati NKRI. Ia yakin pilihan lagunya, bertema UU Ciptaker, bakal nendang, meledak di pasaran. Seluruh negeri pun merespons dengan teriakan, bahkan tangisan. Persis seperti keyakinan Freedy Merkuri, Rocker Queen, yang bersikeras 'Bohemian Rhapsody' akan menjadi hit terkenal. Lagu ini nyaris batal dirilis karena sangat panjang dan alunan musiknya yang tidak biasa. Mirip cerita Bohemian Rhapsodi, karya lainnya yang disuarakan Pak Jokowi melintir beken ke penjuru Nusantara. Dalam industri musik, disebut booming. Deretan lagu beraliran rock, bahkan heavy metal, bisa dilihat kasat mata. Dengar saja kisahnya, sejak pembunuhan 6 laskar FPI, penahanan Habib Rizieq Shihab, hingga pembubaran FPI dimainkan dalam tempo cepat bernada tinggi. Seluruhnya menjadi koleksi album rocker kelahiran Solo ini. Anda masih ingat Robert Plant, rocker flamboyan Led Zeppelin yang mengagumi penyanyi mesir Ummi Kultsum? Plant sebelas-dua belas dengan Pak Jokowi. Beda-beda tipis. Perbedaan besarnya, yaitu, Plant bertahun-tahun melakukan observasi terhadap Ummi Kulzum. Sang rocker ingin menciptakan karya megah, sebagaimana dirasakan pada sosok idolanya. 'Starway to heaven' pun menjadi hits terkenal sepanjang zaman. Sebaliknya, rocker NKRI hanya fokus pada target, mengabaikan proses penciptaan. Pada album gerakan nasional waqaf uang, Sri Mulyani yang menjadi backing vokal Pak Jokowi mempercantik tampilan luar. Ia menggunakan kerudung saat menjelaskan misi waqaf uang. Tapi sejujurnya, pada album teranyar kali ini, sang rocker tidak mengindahkan perasaan audiens. Setelah berlalu para ulama ditangkapi, kok mendadak menggunakan konsep Islam untuk mengeruk dana umat Islam. Barangkali Pak Jokowi kehabisan narasi untuk dituangkan dalam karya-karyanya? Mengapa sampai terucap syair alhamdulilah, bukannya inna lillahi wa inna illahi rojiun ketika angka covid-19 di negeri ini tembus satu juta kasus? Atau mungkin Pak Jokowi dilanda demam panggung saat mengetahui lagu yang baru dirilis tidak direspons masyarakat? Entahlah. Yang sangat mungkin adalah para rocker dikenal sebagai pribadi introvert ketika turun panggung. Justru di sinilah kematangan seorang rocker. Jika terbiasa pentas live, vokal dan stamina benar-benar terjaga. Berbeda dengan penyanyi rekaman, yang segala kekurangan bisa diakali. Indikasi paling nyata adalah menyimak saat rocker muncul di panggung. Kilatan lampu membuat silau mata. Untuk mengukur berapa jumlah massa, sang rocker mendekatkan bibirnya ke mikrofon. Tesst..check sound.. satu..satu, dua, tigaaa...Stadion pun serasa mau runtuh saat massa merespons sang idola. Namun kali ini, lidah Pak Jokowi kelu. Ia tak mampu mengeluarkan satu kata pun. Pak Jokowi benar benar kehilangan suara. Penulis adalah Pemerhati Seni.
IDI Bingung, Statemen Presiden Beda dengan Realitanya
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Presiden Joko Widodo menyatakan pandemi telah terkendali. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bilang, bingung. Jumlah kasus di Indonesia sudah 1 juta, kalau dibuat rasio dengan jumlah penduduk, kita ranking 4 di ASEAN. Yakni: Singapura 1/100, Malaysia 1/165, Filipina 1/200, dan Indonesia 1/270. Sebanyak 65% kasus kita ada di Pulau Jawa. Kematian 2,8% (bukti ilmiah 2 - 3%). Harus diakui, penularan belum akan usai karena angka Ro masih > 1. “Jika Ro sdh < 1 maka berangsur-angsur kasus baru akan menuju angka 0. Usaha mengobati dengan terapi antivirus, terapi steroid, terapi antibodi monoklonal, dan terapi plasma,” tulis Prof. Yuwono, pakar mikrobiologi Universitas Sriwijaya, Palembang. Seperti dilansir Kompas.com, Rabu (27/1/2021), sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut, sepanjang 2020 dan memasuki 2021 Indonesia menghadapi berbagai cobaan yang sangat berat. Salah satu ujian itu berupa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan krisis ekonomi. Namun, Jokowi mengklaim, Indonesia bisa mengendalikan dua krisis itu dengan baik. “Kami bersyukur Indonesia termasuk negara yang bisa mengendalikan dua krisis tersebut dengan baik,” kata Jokowi dalam acara Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-gereja (PGI) di Indonesia melalui tayangan YouTube Yakoma PGI. Ucapan “bersyukur” tersebut langsung direspon Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto yang mempertanyakan pernyataan Presiden Jokowi tersebut yang menyebut pemerintah berhasil mengendalikan pandemi virus corona Covid-19. Slamet bingung parameter yang digunakan Jokowi saat menyebut pandemi terkendali. “Saya tidak paham Pak Jokowi menyatakan begitu. Mungkin dari sisi ekonomi, saya juga tidak tahu ekonomi seperti apa. Yang saya tahu dari sisi kesehatan,” katanya kepada Kompas.com. Slamet juga menegaskan, dari sisi kesehatan, pandemi jelas tak terkendali. Parameter pertama bisa dilihat dari angka kematian yang tinggi. Sampai Selasa lalu, masih ada penambahan 336 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Penambahan itu membuat total pasien Covid-19 meninggal jadi 28.468. “Angka kematian di kita tertinggi nomor 1 di negara Asean, baik presentase maupun jumlah. Saya perkirakan ini sampai akhir tahun ada kematian 100.000 orang sampai Desember 2021,” kata Slamet. Sementara itu, parameter kedua yang digunakan IDI adalah angka penularan kasus Covid-19. Sampai kemarin, ada penambahan 13.094 kasus baru. Penambahan tersebut membuat akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia menembus satu juta kasus. Wakil Ketua Umum IDI ini pun mengaku tidak paham parameter yang digunakan Presiden sehingga menyebut kasus Covid-19 terkendali. “Ya mungkin Presiden punya parameter lain. Kalau parameter kami di IDI angka kematian dan infeksi,” ujar Slamet. Terlepas dari parameter yang digunakan, Slamet meminta pemerintah untuk fokus menangani pandemi dari sisi kesehatan agar korban bisa ditekan. Slamet mengaku sudah mengusulkan pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar pasien Covid-19 gejala ringan bisa dirawat di rumah masing-masing dengan pengawasan dokter umum. “Satu dokter kan bisa memantau 10 orang. Nanti bisa diberi insentif,” katanya. Dengan cara ini, maka rumah sakit tidak penuh. Ruang perawatan di rumah sakit bisa fokus digunakan untuk pasien gejala sedang dan berat. “Sekarang kan kematian meningkat karena RS overload,” ujar Slamet. Seorang dokter mencatat, Indonesia kembali melaporkan penambahan kasus Covid-19 itu yang tertinggi sejak terjadinya pandemi Covid-19 di tanah air, yaitu 14.518 jiwa. Penambahan 14.518 kasus tersebut menjadikan total kasus Corona di Indonesia menjadi 1.066.313. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah spesimen yang diperiksa sepanjang 24 jam terakhir mencapai 70.026. Dengan 74.985 orang dinyatakan suspek Covid-19. Terjadi juga penambahan yang cukup banyak pada kasus harian sembuh dari Covid-19 yang mencapai 10.242. Sehingga totalnya menjadi 862.502 kasus. Penambahan pada kasus harian sebanyak itu membuat kasus aktif Covid-19 di Indonesia menjadi 174.083 atau 16,3 persen dari terkonfirmasi Virus Corona. Virusnya juga mungkin sudah bermutasi seperti yang terjadi di Inggris dan Afrika Selatan. Jadi, lebih mudah menular dan menyebar sehingga terjadi lonjakan pada jumlah orang yang terinfeksi. Disamping adanya pengaruh perubahan iklim. Pada musim penghujan suhu temperatur udara cenderung rendah/dingin sehingga virus bisa lebih survive! Pada musim hujan orang juga lebih sering berkumpul di ruangan tertutup jika dibanding di daerah terbuka untuk menghindari kehujanan. Atau efek kekurangan vitamin D karena matahari kurang bersinar dengan terik akibat lebih sering mendung pada musim hujan. Atau karena daya tahan tubuh lebih rendah pada musim hujan di banding musim kemarau akibatnya orang lebih rentan mengalami sakit. Varian Virus Corona baru penyebab Covid-19 dilaporkan telah muncul di berbagai penjuru dunia. Varian tersebut diklaim bersifat lebih mudah menular, sehingga sebagian pakar mengatakan kemungkinan butuh upaya ekstra untuk menekan laju penyebarannya. Mantan Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS), Tom Frieden, menyarankan agar orang-orang memperbaiki kualitas masker yang biasa dipakai. Kehadiran virus yang lebih mudah menular menekankan pentingnya kita segera memperbaiki strategi. “Bukan lebih banyak melakukan protokol kesehatan yang sama, tetapi melakukan protokol yang sama dengan lebih baik,” ujarnya, seperti dikutip dari Washington Post, Jumat (29/1/2021). Ahli penyakit infeksius Anthony Fauci menyebut memakai dua lapis masker bisa jadi hal yang masuk akal untuk menambah efektivitasnya. Hanya saja diingatkan agar orang-orang memilih masker yang nyaman digunakan di tempat umum. “Ini seperti tragedi-tragedi Covid kita yang sebelumnya. Kita belum memiliki jawaban yang pasti, secara konstan harus berupaya memadamkan masalah, dan berharap agar masyarakat bisa bertindak mandiri,” ujar Abraar Karan, dokter dari Brigham and Women's Hospital. “Anda memang akan selalu membutuhkan masker yang lebih baik. Sejak dari awal kita butuh masker berkualitas yang baik,” pungkasnya, seperti dilansir Detik.com, Jumat (29 Jan 2021 10:25 WIB). Kabar terbaru, kasus Covid-19 yang terus meningkat membuat Indonesia kini menjadi negara dengan kasus aktif tertinggi di Asia melampaui jumlah kasus aktif di India yang sebelumnya tertinggi. Kasus aktif adalah jumlah orang yang masih dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Dari data Worldometer pada Minggu (31/1/2021), kasus aktif di Indonesia berjumlah 175.095 setelah bertambah 12.001 kasus baru pada hari ini. Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (31/01/2021 18:08 WIB), jumlah ini menjadi yang terbanyak di Asia dan ke-15 di dunia. Sedangkan total kasus Covid-19 keseluruhan di Indonesia mencapai 1.078.314. Kasus aktif di Indonesia lebih tinggi dibandingkan India yang saat ini memiliki 169.654 kasus. Total kasus 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan Indonesia yakni tepatnya 10.747.091 kasus. Negara dengan kasus aktif tertinggi lainnya di Asia adalah Iran dengan 150.949 kasus dari 1.411.731 kasus keseluruhan. Selanjutnya, Libanon memiliki 117.410 kasus aktif dengan total kasus 298.913. Negara kelima di Asia dengan kasus aktif terbanyak adalah Turki yang saat ini memiliki 89.627 kasus aktif. Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat sejak Januari 2021. Angka peningkatan kasus baru dalam setiap hari kerap menembus angka 10 ribu, bahkan mencapai lebih dari 14 ribu kasus. Jika memang demikian kenyataannya, dalam artian sebenarnya pandemi Covid-19 belum terkendali, sebaiknya Presiden Jokowi meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Di samping itu, sudah selayaknya pula Pemerintah mendengarkan para pakar kesehatan. Hal itu dimaksudkan untuk lebih mengintensifkan protokol kesehatan dan mengedepankan penanganan pandemi yang manusiawi dan berkualitas, bukan hanya sekadar berwacana ini-itu untuk mengalihkan “kepanikan” dan kekurangmampuan. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Ada Apa di Antara Hendropriyono, Abu Janda, dan Pigai?
PUBLIK negeri ini dibikin terkaget-kaget. Tidak ada hujan, tidak juga ada angin. Namun Abu Janda secara masif dan terang-terangan menyerang habis-habisan tokoh pegiat Keadialn dan Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, dengan prilaku yang sangat rasis. Anehnya, Pigai tidak sedikitpun menyerang balik Abu Janda. Pigai membiarkan publik untuk menilai sendiri prilaku Abu Janda yang sebenarnya. Abu Janda selama ini dikenal sebagai figur yang dekat dengan lingkaran Istana. Sehingga prilakuknya yang kadang melanggar hukum sekalipun, sulit disentuh aparat penegak hukum. Apalagi Abu Janda selalu memperkenalkan diri sebagai figur terdepan kader Banser, organ Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Selalu menonjolkan diri sebagai yang paling Nahdatul Ulama (NU) melebihi orang NU asli. Perseteruan Abu Janda dengan Natalius Pigai bermula dari kritik Pigai kepada mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jendral TNI (Purn.) Kehormatan (Hor.) Hendropriyono di twitternya. Sebagai pegiat Keadilan dan HAM, Pigai mempertanyakan kapasitas Hendropriyono yang menyatakan “organisasi lain yang melindungi eks Front Pembela Islam (FPI) tunggu giliran”. “Organisasi pelindung eks FPI dan para provokator, tunggu giliran”, cuit Hendropriyono di akun twitternya. Walaupun demikian, dia tidak menyebutkan nama organisasi pelindung FPI yang dimaksud. Hendropriyono yakin masyarakart lega dengan pembubaran FPI. “Tanggal 30 Desember 2020 rakyat Indonesia merasa lega, karena mendapat hadiah berupa kebebasan dari rasa takut yang mencekam selama ini”, ujar Hendropriyono. Mennggapi pernyataan Hendropriyono yang bercitarasa ancaman ini, sebagai pegiat Keadilan dan HAM, Pigai mempertanyakan kapasitas Hdnropriyono sebagai Apa? Apakah sebagai Penasehat Presiden atau pengamat? “Ortu, maksudnya orang tua, mau tanya. Kapasitas bapak di negara ini sebagai apa ya? Penasehat Presiden? Pengamat? Aktivis? “Biarkan saja negara diurus oleh gen abad 21 yang egaliter, humanis, dan demokrat”, ujar Pigai. Pigai mengatakan, pernah ditawari Hendropriyono jabatan sebagai Wakil Kepala BIN dan Duta Besar. Akan tetapi tawaran tersebut ditolaknya. “Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebab itulah, tawaran sebagai Wakil Kepala BIN dan Duta Besar yang bapak tawarkan, saya tolak mentah-mentah. Maaf”, kata Pigai. Menanggapi pernyataan Pigai di akun twitternya inilah yang membuat Abu Janda naik pitam. Melalui akun twitternya @Permadiaktivis1, Abu Janda menaggapi Natalius Pigai yang mempertanyakan kapasitas dalam sebuah berita berjudul “Pigai ke Jendral Hendropriyono, apa kapasitas Bapak di negeri ini”. Abu Janda kemudian memaparkan sejumlah jabatan yang pernah dijabat Hendropriyono, baik semasa pemerintahan Presiden Soeharto, BJ. Habibie dan Megawati. Misalnya, sebagai Direktur BAIS di eranya Soeharto, Menteri Transmigrasi di eranya Habibie. Abu Janda lantas mempertanyakan kapasitas Pigai dalam ciutannya. Kau @NataliusPigai, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau? Pernyataan Abu Janda soal “sudah selesai evolusi belum” inilah yang memicu kemarahan dari Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI). Ketua Umum DPP KNIP Haris Pratama bersama sejumlah pengurus lainya melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan DPP KNPI lantas mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, terutama kaum Nahdiyin dan Parai Politik. Tidak kurang dari mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) periode 2010-2015, KH As’ad Said Ali memberikan tanggapan atas prilaku Abu Janda. Selaku Ketua Dewan Penasehat GP Ansor, KH As’ad pernah mempertanyakan kepada pimpinan GP Ansor tentang Abu Janda setelah melihat Abu Janda bicara di televisi tentang NU. KH As’ad yang mantan Wakil Kepala BIN untuk tujuh Kepala BIN, sejak dari Letjen TNI. Moetayib di era Soeharto, sampai Letjen TNI Marciano Norman di akhir eranya Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, berkesimpulan bahwa Abu Janda adalah orang yang sangaja disusupkan ke dalam Ansor dan NU. Untuk itu, perlu ditelusuri kenapa Abu Janda bisa ikut Pendidikan dan Latihan (Diklat) kader Asnor dan Banser. Setelah dicek, ternyata tidak ada rekomendasi dari Wilayah dan Cabang Ansor dan Banser untuk Abu Janda. Padahal rekomendasi Wilayah dan Cabang adalah syarat untuk bisa diterima sebagai peserta kaderisasi Ansor dan Banser. Namun setelahb ditelusuri lebih lanjut, Abu Janda diterima atas rekomendasi dari seorang tokoh penting NU. “Saya kira rekomendasi dari tokoh NU itu dengan peritmbangan prasangka baik. Tanpa mengecek ke dulu belakang siapa sebenarnya Abu Janda. Pimpinan Banser sudah menegur Abu Janda untuk tidak lagi bicara tentang NU atas nama Ansor. Beberapa media nasional juga sudah diingatkan untuk tidak lagi menggunakan Abu Janda untuk bicara atas nama NU. Masalahnya, Abu Janda suah terlanjur memakai seragam Banser di media. Sehingga publik menyangka dia bagian dari NU. Padahal fikrah dan akhlaknya bukan sebagai pengikut Ahli Sunnah Wal Jamaah (Aswaja). Dampak provokasi yang ditimbulkan di lingkungan NU selama ini cukup besar. Beberapa Pondok Pasantren sampai terusik. Ada yang sampai menjauh (mufarakah) dari struktur NU. Menurut KH As’ad, beberapa Pondok Pasantren di Daerah Bogor mufarakah dari struktur NU, karena yang disampaikan Abu Janda bertolak belakang dengan fikrah an nahdiyah. KH. As’ad mensinyalir masih ada Abu Janda-Abu Janda lain, yang berpura-pura membela NU melalui medosos. Tetapi sesuangguhnya meraka adalah musang berbulu ayam. Keras dan tegas sikap KH. As’ad kali ini. Padahal sebagai orang intel, KH As’ad jarang bicara ke publik. Namun sebagai nahdiyin asli, terpaksa KH As’ad memberikan saran kepada PBNU. “Bahwa sudah saatnya PBNU bersikap tegas secara resmi terhadap Abu Janda. Sebab dia memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi. Kondisi ini kalau dibiarkan, akan merusak keutuhan NU”, kata KH As’ad. Pertanyaannya, siapa orang yang telah berhasil menyusupkan Abu Janda ke tengah- NU? Sampai-sampai bisa mengakibatkan terjadinya mufarakah di internal NU? Lalu siapa juga orang yang berhasil meloby tokoh penting NU, sehingga bisa memberikan rekomendasi kepada Abu Janda untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Banser? Jangan cepat-cepat dulu berprasangka buruk (su'udzon). Meskipun Abu Janda sangat mengagumi Hendropriyono, yang biasa disapa dengan “Om Eddo” tersebut, sampai menyerang Natalius Pigai dengan tidak pantas. Namun belum tentu “Om Eddo” sebagai orang yang menyusupkan Abu Janda ke NU, sehingga berhasil menciptakan perpecahan di internal NU. Berprasangka baik (husnudzon) juga penting. Sebaiknya juga jangan dulu ber-su’udzon kepada “Om Eddo”, karena berburuk sangka itu adalah dosa. Mungkin lebih baik bertanyalah saja kepada tokoh penting NU yang memberikan rekomendasi kepada Abu Janda mengikuti Diklat Banser. KH As’ad tentu saja yang paling tau siapa tokoh penting NU tersebut?