ALL CATEGORY

Sisi Gelap di KM 50, Pertanyaan Untuk Kabareksirm?

Jakarta FNN – Senin (28/12). Nyawa 6 (enam) manusia melayang. Nyawa mereka dicabut oleh peluru Polisi di Kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek. Kilometer ini dekat Karawang Barat. Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, alamarhum-almarhum itu pengawal Habib Muhammad Rizieq Sihab. Mereka, kata Kapolda melawan dan membahayakan nyawa petugas. Tampaknya keterangan itu menjadi titik tolak Polisi terus menyelidiki kasus ini. Tentu saja penyelidikan ini bermaksud membuat terang kasus ini. Tentu tabir-tabir malam yang gelap, hendak dibuat terang, seterangan purnama. Tentu tujuannya, boleh jadi agar hukum tegak. Oke itu bagus. Tapi anehnya, Edy Mulyadi, wartawan FNN.co.id, yang ditugaskan oleh redaksi menginvestigasi kasus itu, dipanggil dan diperiksa penyelidik Polisi. Edy dianggap tahu sebagian kenyataan kasus ini. Padahal Edy Mulyadi tahu karena mewawancarai narasumber. Wawancara itu dilakukan dalam kapasitas Edy Mulyadi sebagai wartawan FNN.co.id Sebagai jurnalis senior, Edy Mulyadi yang 29 tahun menjadi wartawan dan redaksi FNN.co.id tahu benar bahwa pengetahuan kami atas suatu peristiwa hukum yang kami dapat sebagai jurnalis, tidak memenuhi syarat dan kualifikasi untuk dijadikan sebagai saksi. Bagaimana bisa jadi saksi? Kami tidak melihat sendiri, tidak mendengar sendiri atau tidak alami sendiri. Edy Mulyadi kan tahu fakta-fakta itu, karena diceritakan orang kepadanya pada saat memewancarai orang tersebut. Kata orang hukum, sifat pengetahuan Edy itu hanya “de auditu”, dengar dari orang lain. Hukum yang kita pahami bersama tidak menerima “de auditu” untuk jadi bahan kesaksian. Jadi tidak logislah memeriksa Edy Mulyadi yang telah menjadi wartawan sejak tahun 1991 itu. Namun apapun itu, Edy Mulyadi telah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Inila yang menarik. Pemeriksaan itu menggerakan naluri setiap wartawanan untuk menggali sejauh mungkin soal-soal kecil, dengan sisi gelapnya yang terjadi pada peristiwa kilometer 50 ini. Seandainya benar sejak sore hari di rest area kilometer 50 itu telah ada, apalagi banyak Polisi, itu jelas sangat menarik. Apa yang menarik? Apakah jumlah Polisi sebanyak itu telah menjadi kebiasaan, rutin, di rest area itu? Apakah jumlah itu baru terjadi pada sore hari itu? Apakah jumlah itu bertahan hingga malam terjadinya peristiwa mengenaskan itu? Oh iya, polisi yang melakukan penyelidikan, yang akhirnya baku tembak dengan para almarhum, sesuai keterangan resmi Polda, sedang melaksanakan tugas penyelidikan. Tentu saja penyelidikan terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab. Apa yang sedang diselidiki? Ini juga menarik sekali. Siapa di jajaran Polda Metro Jaya, yang menugaskan mereka? Apakah penugasan itu dilakukan secara lisan atau tertulis? Ini harus jelas. Bila perintah itu diberikan secara tertulis, tentu ada surat perintah tugas. Apa diskripsi pemberi perintah dalam surat tugas tersebut? Apa perintah spesifiknya? Intai saja atau tangkap orang-orang itu, atau apa? Apakah di dalam surat perintah itu, berisi perintah mengambil tindakan yang mematikan kepada para almarhum? Rasanya tidak mungkin. Petugas tahu apa yang harus dilakukan bila mereka diserang, yang sifat serangan itu membahayakan keselamatan, bahkan nyawa mereka. Kalau saja perintah tugas itu, terlepas dari diberikan secara lisan atau tertulis, apakah berisi perintah sebatas mengintai Habib Muhammad Rizieq Shihab? Apakah (andai terkonfirmasi) rombongan Habib harus dipepet? Mengintai itu kan esensinya yang penting tahu dimana target yang diintai berada? Sedang berada dia ditempat itu? Dengan siapa saja dia di tempat itu dan seterusnya bla bla bla. Mengetahui keberadaan target, akan memudahkan Polisi, untuk misalnya sewaktu-waktu melakukan penangkapan. Tetapi mengapa andai terkonfirmasi, haruskah Polisi penyelidik memepet kendaraan rombongan Habib? Apakah itu perlu? Semoga tidak ada pepet-memepet. Sekali lagi semoga begitu. Bila tidak begitu, maka ini yang menjadi soal. Sebab mengapa harus dipepet? Sekali lagi, semoga tidak ada pepet-memepet. Sebab, bila pepet-memepet itu ada, maka sulit untuk tidak menjadikan pepet-memepet itu sebagai sebab terdekat, apa yang Polda Meto sebut tembak-menembak itu. Sementara soal tembak-menembak ini benar-benar mengoda naluri setiap yang mengaku diri wartawan. Setiap wartawan, tidak boleh percaya begitu saja kepada salah dari dua pihak yang dianggap bersengketa. Itu wajib hukumnya. Begitulah hukum besi dunia jurnalistik. Tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jurnalis wajib hukumnya untuk objektif dalam memberitakan satu pristiwa. Soal tembak-menembak yang dikatakan Kapolda Metro Jayaitu, ternyata disanggah oleh Munarman, Sekertaris Umum FPI. Tetapi oke, lupakan saja dulu siapa yang benar, dan siapa yang salah soal tembak-menembak atau menembak tersebut. Lupakan saja dulu itu. Untuk membuat jelas soal ini, wartawan perlu untuk mengajukan beberapa pertanyaan. Oke, ikut saja logika konfrensi pers Kapolda Metro Jaya. Soalnya adalah siapa persisnya yang mengawali tembakan? Apa yang ditembak? Mobil yang dipakai Polisi? Mobil dinas atau mobil umum yang dipakai Polisi? Pada bagian mana tembakan itu diarahkan? Bagian mana persisnya yang terkena peluru? Berapa peluru? Peluru jenis apa? Anggap saja tembakan diawali oleh pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab, dan petugas penyelidik yang merespon. Respon itu dilakukan dengan cara menembak mereka, sehingga terjadilah baku tembak. Sekalipun beginilah kenyataan yang tak tergoyahkan. Namun tetap saja ada soal. Apa soalnya? Semuanya 6 (enam) orang pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab itu mati. Itu soal besarnya. Apakah keenam almarhum itu tertembak secara bersamaan pada saat itu juga? Apakah keenam almarhum itu semuanya mati ditempat itu? Seandainya tidak, maka ini juga jadi soal lagi. Berapa orang yang mati di tempat itu, dan berapa orang mati di tempat lain. Dimana letak tempat lain itu? Bila semuanya mati di tempat itu, maka soalnya menjadi agak sederhana. Lain lagi, bila mereka semua tidak mati di tempat itu. Apa soalnya? Berapa yang mati di tempat itu, di area kilometer 50, dan di tempat lain? Sementara di tempat lain ini memunculkan soal lain, yang tidak kalah menarik juga. Apakah kematian di tempat lain, padahal sebenarnya mereka telah tertembak di tempat itu, di kilometer 50 itu. Namun pi baru mati di tempat lain? Bila tidak, maka harus ada penjelasan. Penjelasan itu meliputi dua hal. Pertama, soal jarak waktu antara mati di kilometer 50 dengan mati tempat lain itu. Kalau ada almarhum mati ditempat lain, maka soalnya jelas. Soalnya adalah adanya jedah waktu antara mati di area kilometer 50 dengan tempat lain itu. Ini yang benar-benar jadi soal. Apa saja soalnya? Kedua, nah ini jadi sangat teknis. Apa jeda waktu, entah berapa menit atau jam, tidak cukup digunakan komandan pelaksana tugas lapangan untuk melaporkan kepada pemberi perintah tugas itu? Apakah komandan lapangan, berhak mengambil diskresi melakukan tindakan yang berakibat matinya orang? Lain soalnya bila para almarhum mati pada saat yang sama, dan di tempat yang sama. Tentu tidak dibutuhkan laporan itu. Ini yang harus jelas. Ini menyangkut siapa yang bertanggung jawab, dan sampai dimana tanggung jawabnya. Ini berkaitan dengan rantai perintah, atau rantai komando. Bereskah itu? Belum juga. Masih ada pertanyaan menyangkut postur fisik almarhum. Bisakah tembak-menembak, dimalam hari pula, tetapi peluru bersarang pada titik-titik (bagian tubuh) yang mematikan? Kalau titik yang tertembak itu, semuanya mematikan, bagaimana menerangkannya? Menembak kaki, namun kena dada? Bisakah semua tembakan sama sasarannya? Kalau semua sasarannya sama, maka pertanyaannya adalah tembakan-tembakan Polisi itu dimaksudkan untuk melumpuhkan atau mematikan? Soal ini fakta nanti yang bicara. Semoga tidak ada luka di bagian-bagian lain tubuh almarhum. Semoga saja. Namun bila ada, sekecil apapun luka atau cacat kecil itu, tetap saja menjadi persoalan. Tembak-menembak ko ada luka di bagian lain? Luka itu disebabkan oleh apa? Kena benda tumpul? Bagaimana benda tumpul itu digunakan? Andai ada luka, lalu luka itu, misalnya berupa tangan atau kaki yang terkelupas di bagian luarnya, maka pertanyaannya adalah sampai bagaimana luka itu terjadi? Almarhum-almarhum itu berduel dengan petugas hingga terguling-guling, yang mengakibatkan tangan mereka terkelupas? Komnas HAM, kabarnya telah memeriksa mobil yang disita di Polda Metro Jaya. Kabarnya Komnas temukan bercak darah di dalam mobil itu. Bagaimana sebaran darah itu? Darah siapa itu? Darah semua almarhum? Darah dua atau tiga atau empat almarhum? Bila ya, di tempat mana yang lainnya mati? Ahli persenjataan dapat saja menerangkan efek dari jenis peluru, termasuk jarak tembak kepada para almarhum. Ahli senjata pasti dapat jelaskan daya rusak dari tembakan jarak jauh atau dekat. Soal daya rusak ini, ahli senjata juga pasti dapat menerangkan berdasarkan jenis senjata apa yang digunakan. Apakah sisi-sisi gelap dapat digali dalam penyelidikan? Kerja keras yang tentu saja berbasis Promoter saat ini berlangsung di Bareskrim Mabes Polri? Apakah Kabareskrim mempertimbangkannya sebagai bagian dari hal yang dicari dalam penyelidikan ini? Tentu saja tak bagus untuk berspekulasi. Tapi suara Kabareskrim, nampaknya pantas untuk ditunggu saat ini.

Selamat Datang Kembali Gubernur Indonesia

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (28/12). Selama 27 hari Anies telah menjalani isolasi diri. Selama 25 hari lidah kehilangan rasa dan penciuman. Telah berulangkali tes swab, hasilnya tetap positif. Saat pertama kali positif terinveksi, Anies membuat video. Mengirimkan kabar sekaligus pesan agar setiap orang yang bertemu dengannya menjalani tes. Ini penting agar tidak ikut menjadi agen penularan ke yang lain. Anies adalah kepala daerah yang pertama kali membentuk tim penanganan Covid-19. Meski tak sedikit yang saat itu menganggap Anies sedang ngigau. Anies juga dituduh telah membuat kegaduhan dan kepanikan masyarakat. Dan macam-macam tuduhan lain lagi. Disisi lain, sejumlah pejabat tinggi sekelas menteri tak percaya Covid-19 bisa masuk ke Indonesia. Alasannya Indonesia daerah tropis. Covid-19 nggak bisa hidup di daerah tropis, katanya. Ada yang komentar bahwa Covid-19 mati dengan empon-empon. Macam-macam argumentasinya. Yakin penyebaran Covid-19 nggak akan meluas di Indonesia, tanggal 1 Maret presiden memberikan insentif di sektor pariwisata. Diskon pesawat 45-50%. Ini dilakukan agar kunjungan wisatawan ke Indonesia di saat pandemi tetap stabil. Ternyata? Meleset semua prediksi Presiden dan anggota kabinetnya. Di mata publik, program insentif ini terkesan konyol bin ngawur. Faktanya, Covid-19 masuk dan meyebar. Jumlah yang terinveksi terus bertambah. Sangat cepat penyebarannya. Tanggal 29 Maret 2020 Anies mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dilakukan karantina wilayah. Khusus Jakarta. Usul Anies ditolak, bahkan dengan sangat tegas penolakannya. Covid-19 makin ganas. Pada bulan September, perhari lebih dari 4000 orang yang terinveksi. Di jakarta penambahan ya hampir 2000 orang per hari. Anies berencana ingin perketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Juga diprotes. Tak tanggung-tanggung. yang memprotes adalah beberapa menteri. Dianggap mengacaukan upaya memulihkan ekonomi nasional. Ngawur bin ngaco kan? Sampai akhirnya, Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Kerumunan terjadi, dan Habib Rizieq dianggap sebagai salah satu penyebab jumlah positif Covid-19 makin banyak. Sang Habib pun dijadikan tersangka dan ditahan. Kena pasal 160 KUHP, dianggap menghasut orang berkerumun dan melanggar aturan. Intinya, pasca Habib Rizieq pulang, ptotokol kesehatan (prokes) diperketat. Dan di pertengahan bulan Desember ini, Menko Meritim Luhut Binsar Panjaitan meminta kepada Anies untuk memperketat PSBB. Lah terus piye too? Kok berubah-ubah siiih? Mana yang bener niiih? Andai saja gagasan karantina eilayah yang diusulkan Anies di akhir bulan Maret diterima, mungkin penyebaran Covid-19 di Indonesia tidak separah seperti sekarang. Begitu juga dengan nasib ekonomi Indonesia. Relatif masih bisa diselamatkan. Tak perlu ada yang ditahan gara-gara kerumunan. Namun nasi sudah jadi bubur. Semua sudah jadi takdir sejarah. Dan Anies, tak hanya jadi orang pertama yang membentuk tim Covid-19, dan turun langsung menangani Covid-19. Anies pun ikut merasakan menjadi pasiennya. Anies juga tertular, dan harus menjalankan program isolasi mandiri sebagaimana pasien-pasien yang lain. Meski berada di rumah isolasi, Anies tak berhenti memimpin lokomotif Ibu Kota. Semua kegiatan tetap berjalan atas instruksi dan konsolidasinya. Jadi pasien Covid-19 tak menyurutkan Anies untuk tetap bekerja dan berkarya. Barangkali ini yang membuat proses penyembuhan Anies cukup lama. Karena tak rehat dan istirahat sebagaimana umumnya pasien yang lain. Begitulah risikonya menjadi seorang pemimpin. Nggak boleh istirahat! Terbukti, dimasa isolasi, DKI Jakarta masih meraih sejumlah penghargaan. DKI Jakarta diganjar dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ganjaran WTP ini bukan pertama kalinya. Namun sudah untuk yangketiga kalinya. Tiga tahun berturut-turut Jakarta mendapat ganjaran WTP dari BPK. Selain itu, provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, dan penghargaan Kota Peduli HAM. Tidak hanya itu. Pemprov DKI juga mendapat penghargaan Top Digital Award 2020. Semua ini diterima saat Anies diisolasi karena Covid-19. Artinya, meski diisolasi, Anies tetap bekerja dan meraih prestasi. Yang dibutuhkan dari seorang pemimpin itu pertama, gagasannya. Seorang pemimpin mesti punya terobosan dan mampu berpikir out of teh box. Kedua, kemampuan menggerakkan bawahannya. Inilah fungsi leadership itu. Memastikan semuanya bekerja secara kolektif dan kolaboratif sesuai visi dan misi pemimpin. Ketiga, sikap bijaknya dalam menghadapi setiap dilema dan problematika. Di tangan seorang pemimpin, berbagai masalah bisa diselesaikan. Bukan malah menambah masalah baru. Intinya, pemimpin harus tangguh. Tidak menganggap setiap masalah sebagai keruwetan. Tetapi sebagai tantangan yang harus diselesaikan untuk memberi pengalaman dan kematangan. Tiga syarat itu, Anies memilikinya. Maka, di tangan Anies, Jakarta berjalan ke arah yang terukur sesuai dengan design visi yang direncanakan ketika berpasangan dengan Sandi Uno maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 dulu, yaitu "Maju Kotanya Bahagia Warganya". Jika hampir sebulan ini Anies memimpin by zoom dan mengandalkan jasa layanan Internet, maka setelah sehat, sudah saatnya Anies kembali turun langsung ke lapangan. Selamat datang kembali "Gubernur Indonesia" untuk memimpin Ibu Kota. Begitu rakyat menyapa dan memberi semangat kepada Anies Rasyid Baswedan, cucu pahlawan Indonesia Abdurrahman Baswedan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Adu Cepat: Vaksin vs Mutasi Covid-19, Pemerintah Harus Tanggap!

By Mochamad Toha Surabaya FNN - Senin (28/12). Seperti yang saya tulis sebelumnya, varian Covid-19 yang mutasinya yang begitu cepat akan membuat Vaksin Covid-19 yang kini dikembangkan di berbagai negara bakal masuk kategori “vaksin jadul”, karena tak akan bisa mengimbangi Covid-19 yang terus bermutasi. “Sudah pernah saya uraikan tentang Covid-19, adanya gelombang 1, gelombang 2, gelombang 3, dan akan ada gelombang ke 4,” ungkap seorang sumber yang selalu mempelajari karakter Covid-19 sejak pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubai, China, akhir 2019. Covid-19 semula menyerang saluran pernafasan, kemudian saluran pencernaan, syaraf, mata, yang diikuti dengan berbagai gejala-gejala yang menyertainya. Orang-orang yang di tubuhnya ada proses infeksi, tentu wajar kalau diikuti dengan keluhan linu-linu di berbagai persendian, lemah, loyo, pengantukan, dan sebagainya. Itu gejala-gejala wajar yang menyertainya. Salah satu ciri khas dari virus Covid-19 itu akan mudah menempel, dan meriplikasi selnya, setelah menempel pada selaput mukosa-mukosa. Pada selaput mukosa-mukosa itulah protein sarana mereka regeneratif itu menjadi mudah berkembang . Mukosa itu lapisan lembut berlendir, seperti bibir mulut, tenggorokan, hidung, dan mata. Dari mukosa-mukosa itulah, mereka akan menyebar ke saluran pernafasan atau pencernaan, dan seterusnya. “Dan amat sering kami temukan kasus-kasus yang ditandai dengan gejala-gejala sakit perut, diare, setelah sekian hari, di paru-parunya sudah terjadi pneumonia advanced/serius, merata,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu. Menurutnya, ada yang positif thypus lewat tes widal, tapi imunoserologinya negatif. Bahkan, ada yang fungsi livernya terganggu, yang ditandai dengan SGPT, SGOT tinggi, “tapi HbsAg-nya negatif. Setelah di-swab, positif.” “Makanya kami amat sering menyampaikan ke siapapun yang sakit panas, disertai dengan gejala-gejala di saluran pernafasan, saluran pencernaan, atau lainnya, sebagai berikut: Lebih baik kita menduga positif covid,” tambahnya. “Sehingga segera bisa mengantisipasi secara maksimal. Daripada menduga minimal (non covid), tapi akhirnya kecolongan. Toh, jika menggunakan protokol covid dengan formula yang kami buat, tidak ada efek buruknya,” jelasnya. “Dengan konsep itulah, kami sudah membantu menyelamatkan ribuan orang pasien yang terpapar covid,” ujar sumber tadi. Mengapa mutasi Covid-19 yang menghasilkan berbagai varian itu begitu cepat? Inilah yang perlu dikaji. Perlu diketahui, sifat dasar antibodi, bakteri/virus/hewan, tanaman, dan manusia, jika disakiti, pasti akan melawan, karena untuk mempertahankan keberadaan dirinya. Dipastikan, mereka akan melawan semaksimal yang bisa mereka lakukan, atau menyerah. Pada saat disakiti dengan disinfektan atau apapun sejenisnya, mereka yang tidak mati (tentu sebagian mati, sebagian hidup) itu membiakkan diri beratus-ratus atau beribu-ribu kali lipat, dibanding kalau tidak disakiti. Padahal konsep yang ada saat ini, corona harus dibunuh dengan antivirus atau antiseptik/disinfektan. Naluri virus, yang tidak mati, akan menggandakan diri sebanyak-banyaknya agar eksistensi mereka tetap ada di muka bumi ini. Mereka sebenarnya tidak ingin menyakiti, tetapi setiap ketemu media baru, seperti tangan manusia, bagi mereka, itu media asing yang menakutkan, sehingga mereka meriplikasi diri berkali lipat. Pada saat mereka mampu bertahan hidup, tentu saja mereka sudah menjadi lebih kuat, sudah mengenali semua zat yang membunuhnya, atau sudah merubah asesoris tubuhnya, sehingga bisa dipahami kalau akhirnya sekarang diketahui sudah ada 500 jenis virus corona. Sehingga, menjadi wajar, kalau corona yang tersebar itu: jumlahnya jauh lebih banyak; telah mengalami mutasi genetik; dan lebih kuat. Masalahnya, “siapa yang mempercayainya konsep itu”? Andaikan penglihatan dan pendengaran kita ini dibukakan hijab-nya oleh Allah SWT, bisa berkomunikasi dengan virus itu, bisa memahami sifat mereka, tidak tega menyemprotkan cairan disinfektan kepada mereka. Mereka juga menderita. Mereka takut mati, seperti halnya manusia. Bagaimana gemuruhnya di kalangan mereka ketika itu datang. Serupa dengan hebohnya di kalangan manusia sendiri. Tapi sayangnya, siapa yang mempercayai ungkapan ini? Varian Corona Setelah munculnya laporan mutasi D614G pada Febuari, mutasi A222V dan N439K pada Maret, dan mutasi Y453F pada April, pada 14 Desember 2020, pihak berwenang Inggris Raya (UK) dan Irlandia Utara melaporkan kepada WHO. Yakni varian SARS-CoV-2 baru yang diidentifikasi melalui pengurutan genom virus yang disebut sebagai SARS-CoV-2 VUI 202012/01 (Variant Under Investigation, year 2020, month 12, variant 01) atau B.1.1.7. Publik dikejutkan dengan adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang signifikan di Inggris pada Desember 2020 ini. Terkait hal itu, pakar Epidemiolog Inggris bernama Tim Spector menyampaikan, setidaknya ada 6 gejala Covid-19 yang kemungkinan muncul disebabkan oleh varian baru virus tersebut. Menurut tim yang juga seorang ilmuwan di aplikasi ZOE Covid Symptom Study dan Profesor Epidemiologi Genetik di King's College London itu, varian baru virus corona tersebut telah menyebabkan lonjakan infeksi di Inggris secara keseluruhan. Sebelumnya Lembaga Kesehatan Nasional atau NHS di Inggris merilis tentang tiga gejala utama dari Covid-19 adalah batuk, demam, dan hilangnya indera penciuman. Hasil analisis genomik virus Corona menunjukkan adanya sekelompok mutasi varian baru pada lebih dari separuh kasus Covid-19 di Inggris tersebut. Varian ini dikenal dengan nama VUI 202012/01 yang terdiri dari sekumpulan mutasi antara lain 9 mutasi pada protein S. Varian baru juga ditemukan secara signifikan pada kasus Covid-19 di Afrika Selatan yaitu kombinasi 3 mutasi pada protein S. Hingga sampai hari ini varian VUI 202012/01 telah ditemukan pada 1.2 persen virus pada database GISAID, 99 persen varian tersebut dideteksi di Inggris. Selain di Inggris, varian ini telah ditemukan di Irlandia, Perancis, Belanda, Denmark, Australia. Sedangkan di Asia baru ditemukan pada tiga kasus yaitu Singapura, Hong Kong dan Israel. Mutan SARS-CoV-2 Spike N501Y telah menjadi berita akhir-akhir ini. Inilah yang mereka ketahui. Pertama, Awalnya muncul di area London Raya. Kedua, Ini dapat meningkatkan penularan virus sebanyak 70%. Ketiga, Mutasi terjadi di bagian spike protein (yang digunakan virus untuk menempel dan memasuki sel) yang paling penting untuk mengikat ACE2, protein seluler yang sebenarnya ditempelkan oleh tonjolan tersebut. Keempat, Mutasi tampaknya meningkatkan kemampuan protein lonjakan untuk mengikat ACE2. Kelima, Tidak ada bukti terpercaya bahwa mutasi ini akan mengganggu efikasi vaksin. Keenam, mereka tidak tahu sejauh mana varian baru SARS-CoV-2 ini menyebar. Menurut Ketua Pokja Genetik FK-KMK UGM dr. Gunadi, SpBA, PhD, ada 9 mutasi itu pada VUI 202012/01, ada satu mutasi yang dianggap paling berpengaruh, yaitu mutasi N501Y. Hal ini karena mutasi N501Y terletak pada Receptor Binding Domain (RBD) protein S. “RBD merupakan bagian protein S yang berikatan langsung dengan receptor untuk menginfeksi sel manusia,” kata Dokter Gunadi. Menurutnya, mutasi ini diduga meningkatkan transmisi antar manusia sampai dengan 70%. Namun, mutasi ini belum terbukti lebih berbahaya atau ganas. “Demikian juga, mutasi ini belum terbukti memengaruhi efektivitas vaksin Corona yang ada,” lanjutnya. Varian mutasi virus ini, kata Gunadi, bisa mempengaruhi hasil tes swab PCR apabila tes PCR menggunakan gen S. Sebab, varian baru ini terdiri dari multipel mutasi pada protein S, maka diagnosis Covid-19 sebaiknya tidak menggunakan gen S karena bisa memberikan hasil negatif palsu. Oleh karena itu, peran surveilans genomik (whole genome sequencing) virus corona menjadi sangat penting dalam rangka identifikasi mutasi baru, pelacakan (tracing) asal virus itu dan dilakukan isolasi terhadap pasien dengan mutasi ini. Sehingga penyebaran virus corona bisa dicegah lebih lanjut. Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dengan adanya mutasi baru itu, namun tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan. “Masyarakat tetap harus menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan menghindari kerumunan,” pungkasnya. “Mutasi ini diduga meningkatkan transmisi antar manusia sampai dengan 70 persen. Namun, mutasi ini belum terbukti lebih berbahaya/ ganas. Demikian juga, mutasi ini belum terbukti mempengaruhi efektivitas vaksin Corona yang ada,” ucapnya. Jika menyimak mutasi Covid-19 D614G di atas tadi, apakah belanja vaksin Sinovac masih efektif dan tetap mau dilakukan? Sebab, varian baru ini, bisa terjadi pada orang yang terkena tidak bergejala, tiba-tiba diketahui sudah pada stadium lanjut. Bisa diketahui, kondisi paru-parunya sudah dipenuhi cairan, dan akhirnya saturasi oksigen sudah rendah, dan sulit tertolong. Sebenarnya dengan varian ini, otomatis vaksin yang kini sedang uji klinis, tidak ada gunanya. Karena ada cairan yang banyak di paru-paru ini, maka kadar oksigen yang bisa diserap oleh paru-paru menjadi sangat sedikit/terbatas. Bisa dibayangkan, jika lendir itu tidak keluar, dan ada di dalam tenggorongkan. Sehingga, menyebabkan saluran nafas buntu. Masih tetap mau menggunakan vaksin Sinovac? Penulis wartawan senior FNN.co.id

Stok Pangan Nasional Terancam?

Dalam keadaan terpaksa, impor beras harus dilakukan pemerintah dalam usaha mengamankan cadangan nasional. Nah, saya mendapatkan informasi bahwa pemerintah sudah berniat melakukan impor. Penjajakan sudah dilakukan ke sejumlah negara pengekspor beras, seperti Thailand, Vietnam dan Laos. Akan tetapi, negara-negara produsen beras itu kabarnya menolak permintaan Indonesia. Alasannya, karena pemerintah negara-negara tersebut lebih mengutamakan kebutuhan pangan rakyatnya ketimbang mengekspor By Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - Senin (28/12). Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) meluncurkan komoditas pangan olahan beras singkong. Peluncurannya dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 15 Desember 2020. Nama keren pun disandangkan pada produk yang diyakini rendah kolestrol itu. Besita atau Beras Singkong Petani, nama resmi yang disandangkan pada produk makanan alternatif tersebut. Makanan alternatif, karena diharapkan mampu mendorong usaha pemerintah dalam mensukseskan program diversifikasi pangan. Besita menggunakan bahan baku singkong lokal dari petani. Ini sangat bagus dan sangat pro-petani. Sebab, tanaman singkong di Indonesia cukup luas. Hampir tiap jengkal tanah di negeri ini bisa ditanami singkong, mulai dari Sabang sampai Merauke. Kita harus mengacungkan jempol atas keberhasilan meluncurkan Besita itu. Terlebih lagi peluncurannya dilakukan oleh Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Gurbenur Jawa Barat Ridwan Kamil, Deputi Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi Soni Sulistia Wirawan, Ketua Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) Arifin Lambaga dan sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya. Direktur Utama Bulog, Budi Waseso, mengatakan, potensi Indonesia yang kaya akan produksi singkong harus dimanfaatkan sebagai upaya pemerintah untuk mensukseskan program diversifikasi pangan. Sebab, selama ini Indonesia masih sangat ketergantungan terhadap beras dan dapat memicu permasalahan ketahanan pangan nasional. “Produksi olahan singkong Indonesia adalah salah satu yang terbesar di dunia dan sangat melimpah di tanah nusantara, sehingga membutuhkan suatu gagasan untuk menciptakan alternatif pangan selain beras. Maka kami melalui kerja sama dengan berbagai pihak telah memulai pengembangan singkong," kata Budi. Indonesia memiliki potensi singkong yang sangat besar, sekitar 85 persen dari luas singkong dunia tersebar di Sumatera, Maluku, Sulawesi, Papua termasuk Jawa dan dengan tingkat produktivitas yang sangat tinggi. Berdasarkan data Kementerian Pertanian RI, luas panen ubi kayu atau singkong di Indonesia tahun 2019 sekitar 0,63 juta hektar dengan produksi 16,35 juta ton. Angka ini sebenarnya terus turun sejak tahun 2015, baik dari segi luas maupun produksi. Produksi rata-rata baru 20 ton per hektar. Padahal, masih bisa ditingkatkan menjadi 26 ton per hektar, dan bahkan bisa rata-rata 40 ton per hektar. Besita, nama yang keren dan oke. Menjadi bahan pangan alfernatif, bagus. Rendah karbohidrat, jelas bagus untuk kesehatan. Menggunakan bahan baku singkong lokal, sangat tepat karena sangat pro petani. Memasuki Bulan Paceklik Yang menjadi pertanyaan, mengapa peluncuran Besita dilakukan menjelang penghujung tahun 2020)? Apakah ini benar-benar merupakan antisipasi Bulog dalam menghadapi pengadaan pangan yang semakin sulit pada bulan-bulan mendatang, terutama Januari, Februari dan Maret 2021? Biasanya, pada bulan-bulan tersebut (Januari, Februari dan Maret) adalah masa-masa paceklik. Paceklik karena belum masuk musim panen raya. Paceklik, karena para petani biasanya lebih senang menyimpan padinya, terutama dimaksudkan ssbagai cadangan atau lumbung pangan petani. Paceklik, belum tentu tidak ada gabah atau beras. Paceklik, karena Bulog biasanya juga kewalahan dalam menghadapi para pedagang beras yang sama-sama terjun ke "tengah sawah" untuk berburu gabah/padi. Dalam hal ini terjadi persaingan antara petugas Bulog di lapangan dengan para pedagang beras, termasuk bersaing dengan tengkulak. Pengadaan pangan oleh Bulog bisa jeblok di bulan-bulan tersebut. Sebab, kalaupun petani ingin menjual gabah/beras, tentu lebih senang kepada pedagang atau pengumpul karena harga yang diberikan lebih menggiurkan ketimbang ke Bulog. Saya kurang tahu posisi stok pangan nasional yang kini dikuasai Bulog. Namun, angka terakhir saya baca realisasi pengadaan pangan hingga 23 Desember 2020 sebanyak 1.252.524 ton. Mungkin angka ini sudah bertambah hingga tulisan ini dibuat. Itu kan realisasi pengadaan. Jika ditambah dengan stok yanh ada, mungkin jumlahnya bisa 1,5 juta ton atau bahkan 2 juta ton lebih. Namun, sekali lagi, realisasi pengadaan pangan pada Januari sampai Maret biasanya melambat. Yang terjadi justru pengurangan stok yang ada. Stok pangan nasional harus benar-benar aman. Apalagi, bulan April 2021 sudah memasuki bulan puasa. Biasanya, di bulan ini stok banyak terkuras dari gudang Bulog untuk operasi pasar. Saya juga kurang paham apakah strategi Besita itu sebagai langkah jitu dalam menghadapi kemungkinan terjadinya paceklik stok pangan nasional. Sebab, tidak ada angka, sudah berapa pabrik Besita yang ada. Berapa kapasitas terpasang dan kapasitas peoduksinya per hari, per minggu atau per bulan. Jangan-jangan, peluncurannya hanya seremonial, agar pengusaha mendapatkan kucuran dana pinjaman lunak dari pemerintah. Mungkin, perkiraan saya terlalu jauh. Ada satu pertanyaan lagi yang membuat pikiran saya sedikit galau. Jika cadangan pangan nasional yang dikuasai Bulog benar-benar menipis - katakanlah tidak bisa mencukupi kebutuhan 6 bulan impor - lalu darimana Bulog harus menutupinya? Jika stok pangan nasional yang dikuasai Bulog menipis, biasanya kran impor beras dibuka. Meskipun saya kurang setuju dengan impor, karena selain menguras devisa, juga dapat mengabaikan kekuatan petani dalam negeri. Namun, dalam keadaan terpaksa, impor beras harus dilakukan pemerintah dalam mengamankan cadangan nasional. Nah, saya mendapatkan informasi bahwa pemerintah sudah berniat melakukan impor. Penjajakan sudah dilakukan ke sejumlah negara pengekspor beras, seperti Thailand, Vietnam dan Laos. Akan tetapi, negara-negara produsen beras itu kabarnya menolak permintaan Indonesia. Alasannya, karena pemerintah negara-negara tersebut lebih mengutamakan kebutuhan pangan rakyatnya ketimbang mengekspor. Apakah benar penolakan itu karena negara-negara produsen beras tidak mengekspor beras? Jangan-jangan, pemerintah Indonesia tidak memiliki uang untuk membelinya. Jangan-jangan, bukan mau membeli, tetapi tukar-menukar komoditas. Atau bisa jadi, pinjam beras, seperti yang pernah dilakukan Indonesia di masa Orde Baru. Sebab, membeli beras dalam jumlah banyak tentu membutuhkan dana kontan dalam nilai besar. Apakah ada uangnya untuk membeli beras impor? Sebab, di tengah pandemi Corona Virus Disaesa 2019 (Covid-19), keuangan Indonesia tekor alias defisit Rp 1.000 triliun lebih. Berdasarkan perkiraan Kementerian Keuangan, defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 semakin melebar akibat penerimaan pajak yang sulit mencapai target. Di sisi lain, beban utang dan bunga utang pemerintah terus meningkat untuk membiayai APBN. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor72 tahun 2020, defisit APBN ditargetkan Rp 1.039,2 triliin atau 6, 34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini cukup mengkhawatirkan, di tengah resesi ekonomi yang melanda dunia. Mengkhawatirkan, karena Indonesia yang juga mengalami resesi ekonomi masih sangat membutuhkan pinjaman, termasuk pinjaman membiayai kebutuhan pangan. Sementara, lembaga donor dan negara donor dalam posisi kesulitan keuangan akibat banyaknya negara yang juga sama-sama membutuhkan pinjaman luar negeri. ** Penulis, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.

Urgensi Reformasi Polri

by Budiana Irmawan Jakarta FNN – Senin (28/12). Dugaan perbuatan Extrajudicial Killing terhadap 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) harus dimaknai bahwa ada problem serius di institusi kepolisian. Fungsi Polri sebagai aparatur penegak hukum masih rentan diintervensi kepentingan politik. Bahkan laporan KontraS sepanjang tahun 2020 terjadi 29 kasus pembunuhan oleh polisi di luar proses hukum. Tragis sekali. Penyelenggaraan tindakan kepolisian sebenarnya telah diatur dengan sangat jelas dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009. Namun kedua Perkap tersebut tampaknya tidak diindahkan dalam pelaksanaan di lapangan. Berangkat dari fakta-fakta ini, menunjukan urgensi reformasi di tubuh Polri. Paradigma Kepolisian sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 memposisikan sistem sentralistik (Centralized System of Policing) perlu diubah kembali. Tujuannya agar ke depan polisi lebih relevan dan mengikuti asas keterbukaan dan profesionalitas. Tidak seperti sekarang. Sangat jauh dari profil polisi Indonesia yang Porfesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). Jika kita menengok kembali tuntutan reformasi TNI dan Polri, pemisahan Polri dari TNI, sebetulnya baru langkah awal reformasi di Kepolisian. Polri berdiri sendiri lepas dari TNI baru langkah awal menandai Kepolisian adalah aparatur sipil yang dipersenjatai. Dipersenjatai untuk dapat menegakan hukum dengan benar dan Promoter. Bukan main tembak. Kendati memiliki kewenangan memegang senjata, tetapi senjata hanya digunakan untuk bertindak preventif dan preemtif. Bukan intensif untuk membunuh pihak musuh atau anak bangsa yang sedang diproses hukum oleh polisi. Sebab polisi jadi kehilangan fungsi pengamanan dan perlindungan masyarakat yang menjadi pondasi utama tugas-tugas polisi. Sejarah kelam dwi-fungsi ABRI di masa Orde Baru merupakan pelajaran berharga yang harus diingat-ingat oleh polisi. Kini TNI relatif sudah menjaga jarak terhadap kepentingan politik praktis sejalan perintah UU No. 34 Tahun 2004. Konsistensi TNI hendaknya diikuti oleh Polri. Karena itu, reformasi Polri fase berikutnya adalah menata kelembagaan kepolisian. Struktur kelembagaan Kepolisian yang sekarang ini sangat sentralistik. Padahal polisi bukan institusi kombatan. Berbeda dengan TNI yang memang bertugas menurut garis komando. Sementara polisi sebagai upaya menegakkan hukum, maka dasarnya adalah fakta hukum locus delicti. Mengkaji lebih jauh soal kelembagaan kepolisian, kita bisa membandingkan model Amerika Serikat yang terpisah (Fragmented System of Policing). Terpisah antara polisi federal dengan polisi negara bagian. Begitu juga dengan model Jepang yang membuka desentralisasi kepada prefektur yang merupakan sistem campuran (Integrated System of Policing). Memang model Amerika Serikat sulit untuk diterapkan, mengingat bentuk negara federal tidak kompatibel dengan negara kesatuan. Namun standar profesionalitas polisi di Amerika Serikat pantas untuk ditiru. Sebab di setiap kota besar mempunyai Kepolisian yang bergengsi. Misalnya New York Police Departement atau Los Angeles Police Departement. Begitu pula dengan polisi yang menangani kejahatan khusus seperti DEA, Badan Anti Narkotika di bawah Departemen Kehakiman. Selain itu, ada lagi FBI yang bertanggung jawab kepada Kejaksaan. Saya kira kelembagaan Kepolisian model Jepang sangat memungkinkan diadaptasi Indonesia. Di Jepang polisi prefektur lebih berdaya guna melaksanakan tugas kepolisian di masing-masing wilayah prefektur atau setingkat provinsi. Polisi Pusat (National Police Organization) terdiri dari NPSC (National Public Safety Commision) dan NPA (National Police Agency). NPSC suatu badan pemerintahan yang bertanggung jawab mengawasi NPA. Sementara tugas NPA adalah mengkoordinasikan polisi prefektur. Dengan demikian, tepat dibentuk kementrian keamanan yang bertanggung jawab mengendalikan kepolisian nasional. Juga memberi kewenangan luas kepada kepolisian daerah. Peran inspektorat/Irwasum Polri diperkuat menjadi badan supervisi penyelenggaraan kepolisian sejenis NPSC di Jepang. Poin penting adalah terjadi efektivitas tugas Polri. Kelakar beban bertumpuk dari urusan tilang motor bodong hingga menangkap teroris, bukan saja mengikis profesionalisme. Namun juga membawa moral hazard bagi anggota Polri. Tidak sampai di situ. Sistem kepolisian terpusat mengakibatkan Polri mudah tergelincir bias menjadi kepentingan politik rejim yang sedang berkuasa. Sama halnya dengan dugaan Extrajudicial Killing terhadap 6 anggota Laskar FPI. Penulis adalah Peneliti Lingkar Studi Transformasi Kebijakan Publik.

Kalau Pembunuhan KM-50 Tak Diungkap, “Dark Forces” Akan Menjadi-jadi

by Asyari Usman Medan FNN - Senin (28/12). Kartel-kartel narkoba sangat berkuasa di Meksiko. Mereka “boleh” membunuh siapa saja yang mereka inginkan. Tanpa bisa diungkap oleh penegak hukum. Mereka, kartel-kartel itu, bagaikan memiliki negara masing-masing di dalam wilayah Meksiko. Dalam bentuk yang berbeda, Indonesia berkemungkinan akan menjadi ajang kesewenangan model kartel Meksiko itu. Bakal berlangsung pembunuhan di mana-mana. Sewenang-wenang. Tanpa bisa dibawa ke ranah hukum. Na’uzubillah, ‘God forbids’. Kapan itu bisa terjadi? Jawabannya: kalau pembunuhan KM-50 tidak diungkap secara tuntas dan transparan, baik oleh instansi-instansi pemerintah maupun oleh tim pencari fakta independen (TPFI). Pembunuhan 6 anggota FPI pada 7 Desember 2020 diakui oleh Polda Metro Jaya sebagai tindakan aparat kepolisian. Bisakah dipercaya? Wallahu a’lam. Terlalu sarat memori manusia Indonesia ini dengan rekayasa kasus dan rekayasa peradilan. Kepolisian tampak gagap ketika menjelaskan kronologi pembunuhan KM-50. Polisi tak siap dan tak sigap menjelaskan kronologi “yang baik dan benar” –meminjam slogan pengajaran bahasa Indonesia. Sehingga, dari jam ke jam, dari hari ke hari, penjelasan itu tidak konsisten. Intinya, tragedi pembunuhan KM-50 penuh dengan penjelasan yang meragukan akal sehat. Pada titik inilah pikiran menerawang ke situasi di Meksiko. Di negara yang terkenal dengan kartel-kartel narkoba yang sangat kuat itu, pembunuhan terhadap siapa pun bisa terjadi kapan pun dan di mana pun. Kartel-kartel itu mempunyai “dark forces” atau “pasukan hitam” alias “pasukan siluman”. Yang beroperasi sesuka hati mereka tanpa bisa disentuh hukum. Sangat menakutkan. Publik di negara ini wajar merasa gelisah. Gelisah terhadap kemungkinan pembunuhan sewenang-wenang ala kartel Meksiko akan teradopsi dan terbawa ke sini. Gelisah, jangan-jangan akan terjadi lagi pembunuhan yang tidak bisa atau ‘tidak boleh’ diungkap secara transparan. Karena itu, pembunuhan KM-50 harus diusut terang-benderang. Cara yang terbaik adalah dengan membentuk TPFI. Tim ini akan melibatkan banyak pihak sehingga kecil kemungkinan bisa diarahkan untuk merugikan pihak tertentu. Tetapi, sayangnya, Presiden Jokowi tidak setuju. Dia mempercayakan penyelidikan pembunuhan KM-50 kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut Jokowi, masyarakat bisa mengadu ke Komnas HAM jika ada masalah. Sedangkan publik mendesak agar penyelidikan dilakukan oleh TPFI. Masyarakat tak percaya kalau pengusutan dilakukan oleh pihak yang tidak independen. Sangat mengherankan mengapa Pak Jokowi tak setuju penyelidikan yang dipercaya oleh masyarakat? Tak mungkin rasanya Presiden menghadapi tekanan. Dan tak mungkin pula Presiden harus melindungi pihak tertentu. Kembali ke “dark forces”, sangat lumrah “pasukan siluman” itu dimiliki oleh para penguasa yang memegang posisi kuat. Bisa juga “pasukan hitam” itu peliharaan oligarkhi yang punya kekuatan finansial besar. Itu tidak boleh terjadi di Indonesia. Namun, belakangan ini gelagat ke arah ini semakin jelas. Misalnya, sudah sering beredar rekaman video yang menunjukkan orang-orang tertentu bisa mendapakan pengawalan dari berbagai satuan keamanan. Yang melibatkan anggota kepolisian dan militer. Ada kejadian orang sipil jogging di Bali dengan pengawalan patrol-patwal polisi. Tak lama kemudian, orang yang sama sedang wisata alam dengan pengawalan oknum tentara. Ada pula pasangan selebriti yang berpacaran dengan pengawalan sejumlah prajurit. Sebelum itu, beredar pula video yang menunjukkan seorang warga sipil menggunakan mobil yang berplat militer. Ini bisa dilihat sebagai “symptom” (gejala) menuju “pasukan siluman”. Jika dibiarkan, maka dalam waktu tak terlalu lama kita mungkin akan dilanda tindak kekerasan, pembunuhan sewenang-wenang, dlsb. Yang akan dilakukan oleh satuan-satuan bersenjata di bawah kendali berbagai pihak seperti ‘splinter group’ di berbagai instansi penegak hukum. Bisa jadi nanti ada “pasukan siluman” bentukan lembaga intelijen. Atau yang dipelihara oleh para oligarkhi bisnis, bandar narkoba, mafioso impor, mafioso proyek, hingga para eksekutor bayaran (mercenary). Jadi, para wakil rakyat yang masih lurus dan kekuatan sipil harus mencegah kemungkinan “dark forces” menjadikan pembunuhan 6 anggota FPI sebagai ujicoba reaksi publik. Mereka akan mengamati apakah tekanan publik akan berhasil, atau tidak, untuk membongkar pembunuhan itu secara transparan. Kalau pembunuhan KM-50 tidak bisa diusut karena intimidasi, maka operasi “dark forces” bisa semakin menjadi-jadi di masa depan. (Penulis wartawan senior fnn.co.id)

Pemurtadan Dan Penistaan Agama

by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (27/12). Viral video dua orang, laki-laki dan wanita, di sebelah pohon natal sebuah gereja dalam acara "Natal Bersama Kultum 2020" membacakan ayat Qur'an dan terjemahannya. Akan tetapi ternyata ayat-ayat yang dibaca dan diterjemahkan tersebut bercampur dengan Bible dan merusak makna sebenarnya ayat Qur'an. Diragukan bahwa pembaca Qur'an berpeci adalah muslim. Awalnya yang dibaca adalah Qur’an Surat Maryam, ayat 19-21. Akan tetapi calaknya lagi, sambungannya seolah-olah ayat Qur'an. Padahal yang dibaca adalah ayat Bible Yohanes 14:6 yang diarabkan. Bunyi lengkapnya yang diarabkan adalah "Qaala lahu yasuu'u ana huwath thoriiqu wal haqqu wal hayaatu laisa ahadun ya'tii ilaal abi illa bii. Artinya, kata Yesus kepadanya, "Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa kalau tidak melalui Aku". Luar bisa pengecohannya. Dengan langgam membaca Qur'an mereka mensinkretiskan Qur'an dengan Bible. Seolah-olah hai ini merupakan wujud dari toleransi keagamaan. Padahal disadari atau tidak, ini adalah penodaan agama yang dapat dilaporkan sebagai nyata-nyata pelanggaran hukum. Pasal 156 a KUHP dapat dikenakan pada pelaku maupun pembuat skenarionya. Kasus demikian bisa terjadi akibat kekacauan yang dilakukan oleh sebagian komunitas umat Islam sendiri. Toleransi yang salah kaprah, yaitu mencampuradukan ajaran. Mulai dari ceramah natal oleh mubaligh, kolaborasi bernyanyi muslim dan kristiani di gereja, qashidah dengan joget sinterklas, adzan di gereja. Ada juga bagi-bagi tumpeng santri di acara gerejani, hingga Menteri Agama yang demonstratif memberi wejangan dan ucapan Natal. Bahkan ada film yang dinilai mengada-ada. Kader ormas yang sedang menjaga gereja mencurigai ada bom saat acara misa umat kristiani di gereja. Lalu heboh, dan secara "heroik dan demonstatif" ia membawa bom itu keluar dan meledaklah di tangannya. Duuar...lebaay. Harus ada rekonstruksi makna toleransi yang sebenarnya. Karena saat ini telah menciptakan kekacauan dalam pemahaman keagamaan. Toleransi seharusnya bukan untuk saling mencampuri dalam soal pelaksanaan ibadah keagamaan masing-masing agama. Toleransi adalah memahami dan menghargai perbedaan atas keyakinan masing-masing agama. Lebih dari itu, saling menghormati keyakinan masing-masing. Tidak lebih dari itu. Menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing agama adalah wujud dari sikpa teloransi yang paling tinggi dan bergensi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kita yang majemuk. Umat Islam selalu dipojokkan sebagai umat yang intoleran. Sehingga merasa perlu harus merendahkan diri pada umat lain dengan sikap yang bukan saja melanggar syariat, tetapi juga akidah. Pemerintah semestinya mengubah kebijakan keumatan. Kementerian Agama harus menjadi penanggungjawab untuk menstabilkan relasi keagamaan umat Islam. Hanya semakin skeptis dan pesimis saja melihatnya. Sebab ternyata Menteri Agama hasil reshuffle saat ini justru diduga menjadi bagian dari kekacauan faham dan relasi keagamaan ini. Semoga ada perubahan sikap, agar wajah umat mayoritas ini tidak semakin muram. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.

Komnas HAM di Tengah Badai Hukum

by Dr. Margarito Kamis, SH.M.Hum Jakarta FNN – Ahad (27/12). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sejauh ini terlihat memasuki sudut-sudut eksplosif kematian 6 (enam) anak manusia di Kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek. Penyelidikan yang sejauh ini terlihat sangat kredibel dan hati-hati itu, sangat menarik. Mengapa? Pada saat yang sama Kepolisian juga sedang menyelidiki kasus ini. Dalam kerangka penyelidikan itu, Edy Mulyadi, Jurnalis FNN.co.id yang mempublikasi hasil investigasi jurnalistiknya, dimintai keterangan oleh penyelidik kepolisian. Apakah permintaan keterangan dari Edy Mulyadi merupakan realisasi dari sikap mereka bahwa siapa yang mengatakan enam orang mati itu tidak memiliki senjata akan diproses? Ini benar-benar menarik. Meta Etik Rule of Law Allah Subhanahu Wata’ala, Dia yang menciptakan langit dan bumi. Hidup dan kehidupan ini, sejauh pengetahuan saya yang serba sedikit, Allah sangat mengagungkan manusia, ciptaan-Nya ini. Bahkan lebih mulia dari malaikat. Dia, Sang Pencipta, mengagungkan manusia sedari dalam kandungan ibunya. Tidakkah sedari kandungan ibu, begitu penjelasan para ulama, manusia telah berikrar mengakui Allah Subhanahu Wata’ala sebagai Tuhannya, dan Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam sebagai Rasulnya. Memang dunia barat tidak terikat pada kaidah ini, tetapi tetap saja mengagumkan mengenali perdebatan mereka mengenai gagasan legalisasi aborsi. Manusialah, diandalkan Allah Subhanahu Wata’ala, mengenal dan menyampaikan perintah dan larangannya. Kata para ulama, manusia diciptakan tidak untuk berhianat kepada-Nya. Manusia diwajibkan mengormati nyawa manusia lainnya, juga menghormati hidup orang lain. Hal-hal itu memiliki sifat alamiah. Itulah, yang studi-studi filosofis barat konsepkan sebagai hak yang dimiliki setiap orang, karena mereka manusia. Dibekali dan melekat pada setiap manusia sedari lahir itulah, hak itu memiliki kapasitas sebagai asasi. Itulah basis terdalam etik rule of law, sebagai hak yang tidak bisa dikurangi, dengan alasan apapun. Cicero, ahli hukum yang gemilang dengan pernyataan “salus populi suprem lex esto”, yang dipakai rezim-rezim brutal untuk membentengi kebrutalannya, mengonsepkan kenyataan itu sebagai nature of human. Dengan dasar itu dignity bagi Cicero melekat pada setiap manusia. Ini alamiah bagi setiap orang. Hak-hak untuk hidup tidak diberikan oleh negara (sifat positif) menurut konsep Isaiah Berlin, Filosof Inggris ini. Menurut konsepnya, hak untuk hidup bersifat asasi. Karena telah terbekali hukum alam pada setiap manusia. Berlin mengkategorikan hak ini dengan hak yang bersifat negative. Rule of law menunjuk itu semua sebagai meta etiknya. Harus diselami, dimengerti dengan benar oleh setiap penguasa. Meta etik itulah mengalir gagasan rule of law. Meta etik ini meminta, dengan nada mendesak, aparatur politik dan hukum, tak memelihara kebencian dalam menegakan hukum. Meta etik itu pulalah yang mengalirkan keharusan kepada pemimpin politik dan hukum untuk menarik jarak sejauh mungkin dari kecongkakan dan keangkuhan ala Fir’aun, Musolini, Lenin, Hitler, Salazar, Juan Franco, dan lainnya. Begitu mendekat pada pandangan tiran-tiran iin, habislah human dignity. Hitler, ambil sebagai ilustrasi kecil. Menurut Mark Neocleous, dalam artikelnya “The Facist Moment, Security, Exclussion Extermination”, mengandalkan Secret State Police (Geheime Staatpolizie, Gestapo) polisi rahasia. Gestapo menjadi masin Hitler untuk menangkap orang sesuka-sukanya atas nama menjaga keamanan nasional (national security). Selain Gestapo, Hitler juga menggunakan Order Police (Ordnungspolizei). Polisi ini berfungsi menangani kasus kriminal. Polisi terakhir ini diciptakan Himler, yang kala itu mengepalai Gestapo. Hitler dengan organ Gestapo dan Ordnungspolizie boleh menangkap siapa saja mengkritiknya, atau tak disukainya. Rule of law konyol dan angkuh, yang Hitler sinonimkan dengan Rechstaat, tidak memberi tempat pada individu. Rechstaat khas Nazi Hitler mengagungkan kolektivisme. Dalam kenyataanya, Hitler menjadi “penentu” keamanan nasional itu negara. Neocleus menulis “He may well have said, at the end of security, there is Hitler”. Konsep ini dijustifikasi secara akademik oleh gagasan Gustav Rudbruch dan Carl J. Smith, dua ahli hukum Rusia itu. Gustav Rudbruch, pencipta teori tujuan hukum, keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Gustav dikenal terlepas dari spekulatif atau tidak, sebagai seorang nihilis. Tujuan hukum khasnya harus dimengerti dalam kerangka dirinya sebagai nihilis. Disisi Schimitian (Carl Schimith), yang poisisi filosofisnya membenarkan perang, tidak untuk alasan keadilan, melainkan untuk mengidentifikasi musuh dan kawan, jelas dalam semua aspeknya mengenai security. Baginya, security merupakan sifat alamiah dari politik. Berbeda seribu derajat dengan Hobbes. Bagi Schimid, perang semua melawan semua. Bukan individu melawan individu menurut konsep Hobbes, ilmuan Inggris ini. Bahaya eksis, setidaknya secara potensial, ketika terjadinya satu serangan kepada seseorang, sama dalam pandangannya, dengan seranggan kepada masyarakat secara keseluruhan. Satu keputusan untuk perjuangan berdarah, menurutnya, menjadi karakteristik politik. Juga merupakan cara politik mengidentifikasi kawan dan lawan. Baginya, dunia bisa dihindarkan dari perang. Tetapi baginya dunia tanpa perang, sama dengan dunia tanpa politik. Cara pandang ini, tentu tidak sedang melambung, mengukir jagat politik dan hukum Indonesia. Cara pandang ini konyol dalam semua sudutnya. Ini merendahkan kemuliaan manusia. Cara pandang ini tentu saja bertentangan tujuan bernegara kita “melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah”. Itulah gagasan mulia dan bernilai tinggi yang diwariskan para pembuat konstitusi negara UUD 1945. Bentengi Dengan Kejujuran Rule of law mengariskan “kematian” sebagai peristiwa hukum yang menghapuskan tanggung jawab pidana dari orang yang disangka sebagai pelaku. Hak menuntut dari negara hapus dengan sendirinya. Ini rasional. Bagaimana cara meminta orang mati bicara? Tetapi justru disitulah menariknya. Mengapa kasus ini terus diselidiki? Kemana arah penyelidikan ini? Meminta tanggung jawab pidana pada orang-orang FPI yang ikut mengawal Habib, yang tidak mati? Bila ya, itu juga menarik. Apa saja yang membuatnya menarik? Asumsi penyelidikan itu yang menarik. Apa asumsinya? Petugas polisi yang bertugas itu benar dalam semua aspeknya. Sebaliknya, orang-orang Habib yang mengawal dirinya, salah pada semua aspeknya. Titik. Rasionalkah ini? Itulah soal terbesarnya. Mengapa ini menjadi soal terbesar? Fakta tercecer sajauh ini, mendesakan logika lain yang sangat rasional. Bagaimana mengonfirmasi keberadaan senjata itu kepada orang mati? Apakah penyelidik sedang menelurusi asal-usul senjata itu? Ini mutlak dilakukan, agar valid hukumnya. Jelas itu tidak akan tetrcapai, karena orang yang akan dikonfirmasi sudah mati. Sisi lain yang menantang datang dari keterangan orang tua salah satu almarhum di Komisi III DPR. Andai saja keterangan ini benar-benar tak tersanggah dengan fakta lain, baru yang berbeda, maka tentu saja konsekuensinya juga jelas. Tetapi sejenak tinggal dulu soal itu. Mari bicara rule of law dulu. Dalam konteks ini, harus diakui keangkuhan sekaliber apapun, sulit untuk menyangkal peristiwa kilometer 50 ini menusuk, dan merobek-robek kemanusiaan kita sebagai bangsa, dan sebagai manusia ber-Tuhan. Rule of law memang memungkinkan orang dihukum mati, tetapi rule of law juga mengharuskan adanya justifikasi hukuman mati itu yang rasional secara etik. Orang yang akan dihukum mati misalnya, harus, tanpa dapat ditangguhkan, diadili secara jujur di peradilan. Tidak itu saja, orang yang akan menjalani hukuman mati itu, diberi kesempatanm untuk menyampaikan permintaan atau pesan terakhir kepada ayah, ibu, istri atau anaknya, yang akan ditinggalkan. Begitulah adab etik rule of law. Begitulah etik rule of law menampilkan derajat penghormatannya terhadap nyawa manusia dan kemanusiaan. Adab itu juga akan bekerja dengan cara para penembak, yang akan menembak mati terpidana, tak diberi tahu senjata mana yang telah terisi peluru. Para penembak itu tak bakal tahu bahwa senjata yang digunakannya yang mematikan terpidana mati itu. Sebab penembak itu juga manusia. Cara itu dimaksudkan untuk tak melukai rasa etik para penembak. Komnas HAM telah bekerja. Tak usah ditawarkan aspek-aspek teknis invesitgasi dan apa yang harus didapat dalam investigasi mereka. Fakta parsial yang terekam dalam investigasi mereka, terlihat begitu meyakinkan di permukaan. Seberapa detil dan apakah setiap detilnya kredibel, masih harus dianalisis. Komnas HAM, harus diakui, tak punya apa-apa. Disisi lain medan kerja mereka berada ditengah rule of law yang telah keropos. Ketidakpastian, kata lain dari dinamika politik, yang selalu dapat menghasilkan “keadaan baru yang tak tertebak,” telah menjadi ikon rule of law mutakhir. Itu tantangan terbesar Komnas HAM. Bagaimana dan dengan apa Komnas HAM membimbing penyelidikan yang terus berlangsung ini? Komnas HAM hanya perlu membekali diri dengan keyakinan bahwa pekerjaan ini mulia dalam semua dimensinya. Jujurlah dalam semua aspek. Cukupkan saja investigasi ini dengan “jujur” sebagai jiwanya. Ukirlah dan bungkuslah seluruh temuan dengan itu kemuliaan yang tinggi. Semoga kemanusiaan yang selalu mulia dan agung itu, terus bersinar dihari-hari esok. Tuan-tuan Komnas HAM, jujur itu benteng tertangguh di dunia dan diakhirat, begitu pesan bijak Syech Abdul Kadir Jailani. Ungkaplah semua aspek peristiwa melayangnya enam nyawa manusia di kilometer 50 itu, dengan sejujur-jujur-jujurnya. Kaidah republik menggariskan kekuasaan hukum harus digunakan menurut kaidah rule of law. Sombong, angkuh, benci kelompok ini dan sayang kelompok itu, bukan kaidah republik dan rule of law. Selamat bekerja. Penulis adalah Pengajar HTN Universitas Khairun Ternate.

Tugas Negara Itu Melindungi Rakyatnya, Bukan Menangkap Pengkritiknya

by Tony Rosyid Jakarta FNN – Ahad (27/12). Saat ini, Jokowi terlihat masih mampu mengendalikan stabilitas keamanan dalam negeri. Diantara indikatornya, pertama, Polri dan TNI yang menjadi organ penting dalam menjalankan tugas pengamanan berada dalam kendali penguasa. Kedua institusi ini terlihat kompak. Setidaknya dalam konsolidasi struktural. Kedua, di luar Polri dan TNI, ada sejumlah organisasi kemasyarakatran (ormas( besar seperti Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang masih memberi dukungan kepada pemerintah. Walaupun dukungan itu dengan dinamikanya masing-masing. Ketiga, sejumlah tokoh dan aktifis yang teridentifikasi sebagai bagian dari kelompok oposisi yang krirltis seperti Kesatuan Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), masyarakat yang tergabung dalam komunitas 212, dan sejumlah akademisi, tampak berhasil dibonsai melalui UU ITE. Begitu pula dengan penggunaan pasal ujaran kebencian (pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 jo UU No 11 Tahun 2008) dan penghasutan (pasal 160 KUHP). Sebagian bahkan sudah ditangkap dan berada dalam tahanan. Beberapa mulai memasuki persidangan di pengadilan. Penguasa sepertinya berhasil meredam setiap kritik yang dilontarkan kelompok-kelompok oposisi. Penguasa sukses menggunakan pasal-pasal dalam undang-undang hukum pidana, dan terutama undang-undang ITE. Meski pasal-pasal yang ditersangkakan seringkali menimbulkan banyak perdebatan di kalangan para ahli hukum. Pertama, ada kesan pasal-pasal yang dipaksakan. Kedua, pasal-pasal itu seringkali hanya berlaku untuk tokoh-tokoh yang menjadi pengkritik pemerintah. Sebaliknya ada kesan berbelit-belit jika menyangkut dengan para pendukung pemerintah. Tidak ada yang dijadikan tersangka. Namun kekhawatiran adanya ancaman pelengseran terhadap Jokowi itu juga terlalu berlebihan. Justru yang terjadi sebaliknya. Narasi ancaman dianggap publik seperti sengaja diciptakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menggiring munculnya tuduhan kepada para tokoh oposisi itu. Orde Lama dan Orde Baru menggunakan pasal subversi untuk menghadapi para pengkritik penguasa. Kalau sekarang pintu masuknya seringkali melalui pelanggaran terhadap UU ITE. Hampir semuanya kena pasal ujaran kebencian dan penghasutan. Untuk saat ini, situasi keamanan nasional masih sangat kondusif. Hanya kasus seperti "Papua Merdeka" yang memang terjadi sejak dulu. Namun ke depan belum ada tanda-tanda bahwa stabilitas keamanan nasional terancam. Kecuali jika terjadi krisis ekonomi. Baik krisis moneter maupun krisis fiskal. Jika negara kekurangan anggaran untuk menggaji TNI-Polri dan para pegawai negeri, maka itu menjadi masalah serius dua rius dan tiga rius. Ini tentu akan menimbulkan gejolak. Faktor krisis ekonomi akan menjadi trigger yang paling kuat. Terutama dalam situasi rakyat dalam keadaan kecewa dan marah. Negara memang sedang kesulitan uang. Upaya untuk mendapatkan pinjaman sedang terus dilakukan. Baik melalui penjualan SBN (Surat Berharga Negara) atau SUN (Surat Utang Negara) maupun pinjaman luar negeri. Dalam situasi pandemi seperti sekarang, bukan hal mudah untuk mendapatkan pinjaman. Nopember bulan lalu, penjualan SBN/SUN jauh dari target. Jika upaya mencari pinjaman ini gagal, memang sangat berisiko ke depan. Hal yang paling tepat dan perlu dilakukan oleh pemerintahan Jokowi saat ini adalah pertama, tangani pandemi Covid-19 dengan strategi terukur, tegas dan konsisten. Agar pandemi Covid-19 segera bisa diatasi dan diakhiri. Tanpa penuntasan pandemi sebagai program serius dan prioritas, sulit bangsa ini keluar dari resesi ekonomi. Kedua, fokus atasi resesi ekonomi. Sebagai catatan, dalam mengambil setiap kebijakan ekonomi, pemerintah mesti mengutamakan kepentingan rakyat dan masa depan bangsa. Tidak semata-mata untuk menghindari krisis demi mempertahankan kekuasaan. Ketiga, tidak menghabiskan energi dan sibuk mengatur strategi konfliktual dengan kelompok oposisi. Pemerintah tak perlu berlebihan dan memanjakan rasa takut kepada kelompok-kelompok oposisi itu. Karena tak ada yang perlu ditakutkan. Nggak boleh alergi dengan kritik. Ini Indonesia, bukan Timur Tengah. Masyarakat Indonesia mudah diajak berkomunikasi dan kompromi. Secara umum, masyarakat Indonesia merindukan suasana damai. Sudah bosan dan jenuh dengan kegaduhan. Suasana tenang hanya akan terjadi di negeri ini jika negara sibuk bekerja untuk melindungi rakyatnya, bukan memusuhi dan menangkap para pengkritiknya. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.

Vaksin Covid Masih Meragukan, Pakar: Telusuri Riwayat Uji Klinisnya (2)

by Mochamad Toha Surabaya FNN - Minggu (27/12). Sebenarnya Arie Karimah, Pharma-Excellent, Alumni ITB, sudah pernah memberitahu uji klinisnya harus multicenter, jangan cuma di Bandung, tapi tidak digubris. Alasannya, supaya mudah koordinasinya. Menurutnya, alasan memprioritaskan koordinasi itu “tolot banget”, tapi hasilnya tak ada! “Apanya yang mau dikoordinir? Coba multicenter di zona-zona merah dan kawasan padat penduduk, nggak bakalan pusing mendapatkan kasus terinfeksi,” tegasnya. Problem analysis: Volunteer datang cuma 5x: disuntik 2x, ambil darah dan swab 3x. Tinggal divideo dan kirim datanya. “Terus apa bedanya kalau volunteers itu ada di Bandung, Jakarta, Suroboyo, Sidoarjo, atau kota-kota lain?” lanjut Arie Karimah. “Fakultas Kedokteran Negeri ada di setiap kota besar. Dana Rp 900 triliun lebih itu ke mana?” sindir Arie Karimah. Karena belum ada hasil uji klinis di Bandung, maka Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) “merujuk” ke Turki. Seperti dilansir Kompas.com, Jum'at (25/12/2020, 14:04 WIB), Vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh China, Sinovac Biotech, efektif 91,25 persen, menurut data sementara dari hasil uji coba tahap akhir di Turki. Hasil itu berpotensi jauh lebih baik dari pada yang dilaporkan dari uji coba vaksin terpisah di Brasil, seperti yang dilansir dari Inquirer pada Jumat (25/12/2020). Para peneliti di Brasil, yang juga menjalankan uji coba terakhir fase III vaksin, mengatakan pada Rabu (23/12/2020) bahwa suntikan itu lebih dari 50 persen efektif. Benarkah efektivitas Vaksin Sinovac di Turki 91%? Arie Karimah kembali menganalisisnya. Sebelumnya kita perlu mengetahui bagaimana efektivitas atau efikasi suatu produk vaksin Ditentukan/Dihitung: Harus diketahui jumlah total volunteers, berapa yang mendapat vaksin dan berapa yang mendapat plasebo. Umumnya rasio 1:1. Harus ada jumlah tertentu volunteers yang akhirnya tertular infeksi, dibuktikan dengan tes PCR. Jika angka ini Tidak Tercapai, maka efektivitas/efikasi Tidak Boleh Dihitung. Efektivitas atau efikasi dihitung dari jumlah yang tertular tersebut: berapa dari kelompok plasebo, dibagi dengan total jumlah yang tertular, dikalikan 100%. Berikut analisa Arie Karimah atas berita tersebut: Uji Klinis di Turki Global Times, 25 Desember: Efikasi vaksin Sinovac dalam uji klinis di Turki: 91,25%; Volunteers: 13.000. Tidak disebutkan berapa yang masuk kelompok plasebo dan vaksin. Tercatat 20 volunteers akhirnya terinfeksi Covid-19. Tidak disebutkan berapa dari kelompok plasebo dan berapa dari kelompok vaksin. Untuk bisa menganalisis efikasi/efektivitas itu diperlukan Minimal 40 orang terinfeksi. Jadi, “Kalau tidak disebutkan berapa yang terinfeksi dari kelompok plasebo dan berapa dari kelompok vaksin, bagaimana bisa dihitung efikasinya? Lalu, angka 91,25% itu muncul dari mana?” ujar Arie Karimah. Jumlah minimum volunteers yang terinfeksi Belum Memenuhi Syarat (20 vs 40), bagaimana efikasinya bisa dihitung? Nikkei, Asia, 25 Desember: Efikasi vaksin Sinovac (sementara) dalam uji klinis di Turki 91,25%. Dikabarkan angka ini masih mungkin meningkat lagi karena sekarang jumlah volunteers yang mendapat plasebo sudah semakin berkurang. Pertanyaannya: Kok bisa efikasi dihitung sebelum seluruh volunteers disuntik, sehingga muncul kalimat, “Sekarang jumlah volunteers yang mendapat plasebo sudah semakin berkurang”? “Atau maksud kalimat tersebut: analisa data untuk kelompok plasebo itu hampir selesai, sedangkan kelompok vaksin masih banyak gitu? Kagak jelas blas (sama sekali),” ungkap Arie Karimah. Total jumlah volunteers: 7.371 (berita yang di atas, Global Times, bilangnya 13.000). Yang benar yang mana? Sebanyak 1.322 volunteers digunakan untuk studi efikasi: 752 orang mendapat vaksin, 570 orang mendapat plasebo. Sedangkan 2.964 volunteers digunakan untuk uji keamanan. Pertanyaaannya: Jadi total volunteers untuk uji efikasi dan keamanan hanya 4.286 orang (1.322 + 2.964). Lha sisanya yang 3.085 orang (7.371 – 4.286) untuk apa? “Memangnya uji efikasi dan keamanan tidak dijadikan satu?” tanya Arie Karimah. Efikasi: diambil darahnya, dihitung titer antibodinya. Atau di-swab dan dites PCR. Keamanan: dicatat keluhan yang muncul sebagai efek samping atau adverse reaction. Hasil studi efikasi: Dari 752 orang dalam kelompok vaksin, 3 orang terinfeksi Covid-19 sesuai tes PCR. Dari 570 orang dalam kelompok plasebo, 26 orang terinfeksi Covid-19. Uji klinis masih Harus Dilanjutkan hingga diperoleh minimal 40 orang terinfeksi, agar bisa dihitung efikasinya. “Data di atas baru mencapai 29 orang, jadi Belum Memenuhi Syarat Untuk Bisa Dihitung Efikasinya,” ungkap Arie Karimah. Uji keamanan: melibatkan 2.964 volunteers. Diketahui efek sampingnya adalah fatigue dan sakit kepala. Satu volunteer mengalami reaksi alergi ringan. Uji Klinis di Brazil Reuters, Desember: Jumlah volunteers tidak disebutkan. Sebanyak 74 volunteers terinfeksi Covid-19. Standar agar efikasi/efektivitas bisa dihitung: cukup 61 orang terinfeksi. Tidak disebutkan berapa dari kelompok plasebo dan berapa dari kelompok vaksin yang terinfeksi. Bagaimana bisa dihitung efikasinya? Jadi jangan heran kenapa laporan data interimnya terus-menerus diundur. Karena datanya juga “ajaib”, bagi yang mengerti bagaimana cara membaca data tersebut. Jadi, “Efektivitas/efikasi vaksin Sinovac dari hasil uji klinis di Brazil maupun Turki Belum Bisa Dihitung, karena datanya belum mencukupi,” tegas Arie Karimah menyimpulkan. Kabar terakhir, China kembali telah menunda pengumuman hasil Uji Klinis Vaksin Sinovac. Ini untuk ketiga kalinya China menunda: dari 14 Desember ke 23 Desesember, kemudian 28 Desember, dan sekarang Januari 2021. Jadi, “Mundur 15 hari lagi dari 23 Des. Ada apa coba? Kalau efikasi tinggi biasanya justru diumumkan Segera, meskipun sebagai kabar sementara, sebagai kabar gembira,” ujar Arie Karimah. “Mereka masih akan melakukan konsolidasi atas hasil-hasil uji klinis internasionalnya di Brazil, Turki, dan Indonesia, seperti saran dan dugaan saya tho?” lanjutnya. Jadi, “Yang sudah menyebarluaskan kabar efikasinya: hati-hati. Silakan baca artikel asli dalam bahasa Inggris-nya, jangan dari berita lokal hasil terjemahan.” Jika Uji Klinis Vaksin Sinovac di Turki maupun Brazil saja Belum Bisa Dihitung, apalagi Uji Klinis di Indonesia yang dilakukan Biofarma dan Universitas Padjadjaran di Bandung yang juga belum ada hasilnya. Sementara, varian baru Virus Corona SARS CoV-2 sendiri sudah mulai menyerang Inggris, dan diduga juga masuk ke Prancis dan Singapura. Seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (15/12/2020 15:55 WIB), Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock mengatakan, ada varian baru SARS CoV-2 yang teridentifikasi di Inggris dan terbuka kemungkinan tak mempan Vaksin Covid-19 yang saat ini ada. Virus corona jenis baru ini diyakini dapat menyebar lebih cepat dari virus corona yang ada sebelumnya. Ini juga memicu peningkatan kasus Covid-19 yang tajam di Inggris. Matt menyebut telah ditemukan lebih dari 1.000 kasus Covid-19 akibat infeksi dari varian virus jenis baru ini. Kasus akibat varian virus baru ini tersebar di 60 wilayah otoritas lokal Inggris. Diperkirakan virus varian baru ini serupa dengan mutasi yang ditemukan di sejumlah negara dalam beberapa bulan belakangan. “Kami telah mengidentifikasi varian baru dari virus corona yang mungkin penyebarannya lebih cepat di tenggara Inggris,” kata Matt, Selasa (15/12/2020), seperti dilansir dari The Guardian. Matt tidak menutup kemungkinan bahwa varian baru virus ini bisa kebal terhadap vaksin Covid-19 yang akan diberikan pada minggu ini di Inggris. Kalah Cepat Varian Covid-19 dan mutasinya yang begitu cepat akan membuat Vaksin Covid-19 yang kini tengah dikembangkan di berbagai negara bakal masuk kategori “vaksin jadul”, dan mungkin juga tidak akan bisa mengimbangi varian Covid-19 yang terus bermutasi. “Sudah pernah saya uraikan tentang Covid gelombang 1, gelombang 2, gelombang 3, dan akan ada gelombang ke 4,” ungkap seorang sumber. Covid-19 semula menyerang saluran pernafasan, kemudian saluran pencernaan, syaraf, mata, yang diikuti dengan berbagai gejala-gejala yang menyertainya. Orang-orang yang di tubuhnya ada proses infeksi, tentu wajar kalau diikuti dengan keluhan linu-linu di berbagai persendian, lemah, loyo, pengantukan, dan sebagainya. Itu gejala-gejala wajar yang menyertai nya. “Salah satu ciri khas dari virus Covid-19 itu akan mudah menempel, dan meriplikasi selnya, setelah menempel pada selaput mukosa-mukosa,” lanjutnya. Pada selaput mukosa-mukosa itulah protein sarana mereka regeneratif itu menjadi mudah berkembang . Mukosa itu lapisan lembut berlendir, seperti bibir mulut, tenggorokan, hidung, dan mata. Dari mukosa-mukosa itulah, mereka akan menyebar ke saluran pernafasan atau pencernaan, dan seterusnya. “Dan amat sering kami temukan kasus-kasus yang ditandai dengan gejala-gejala sakit perut, diare, setelah sekian hari, di paru-parunya sudah terjadi pneumonia advanced/serius, merata,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu. Menurutnya, ada yang positif thypus lewat tes widal, tapi imunoserologinya negatif. Bahkan, ada yang fungsi livernya terganggu, yang ditandai dengan SGPT, SGOT tinggi, “tapi HbsAg-nya negatif. Setelah di-swab, positif.” “Makanya kami amat sering menyampaikan ke siapapun yang sakit panas, disertai dengan gejala-gejala di saluran pernafasan, saluran pencernaan, atau lainya, sebagai berikut: Lebih baik kita menduga positif covid,” tambahnya. “Sehingga segera bisa mengantisipasi secara maksimal. Dari pada menduga minimal (non covid), tapi akhirnya kecolongan. Toh, jika menggunakan protokol covid dengan formula yang kami buat, tidak ada efek buruknya,” jelasnya. “Dengan konsep itulah, kami sudah membantu menyelamatkan ribuan orang pasien yang terpapar covid,” ujar sumber tadi. (Selesai) Penulis wartawan senior FNN.co.id