ALL CATEGORY
Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (1)
By Mochamad Toha Surabaya FNN - Senin (28/12). Dalam investigasi Majalah TEMPO, pada 7 Desember 2020, sebanyak enam Laskar FPI tertembak. Argumentasi polisi, para korban terbunuh ketika merebut senjata para personil. Namun, tubuh para jenazah itu secara fisik berbicara: Mereka terbunuh akibat disiksa! Bagian-bagian tubuh mereka terluka. Mereka tewas akibat tembakan jarak dekat. Dibuktikan dengan adanya kulit yang gosong di sekitar luka tembakan. Mereka ditembak jarak dekat agar diam, tak membongkar kekejaman yang dialami. Mereka tertembak dalam modus sama. Di sekitar dada kiri. Arah jantung untuk membunuh. Masihkah tidak ada empati bagi masyarakat Indonesia atas pelanggaran HAM berat ini? Apakah kita harus menunggu Mahkamah Internasional turun ke Indonesia? Sekarang ini masih menunggu keberanian Komnas HAM, apakah berani mengungkap semua bukti yang telah ditemukan. Terkait “rumah kejadian” yang disebut-sebut sudah ditemukan Komnas HAM saja, ternyata dinyatakan “Tidak Benar” alias Hoax! Hal tersebut disampaikan Komnas HAM dalam Konferensi Pers Tim Penyelidikan Komnas HAM Atas Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI di Karawang: Perkembangan Penyelidikan dan Hasil Temuan Lapangan, pada Senin, 28 Desember 2020. Ironinya Temuan Seperti dilansir Tempo.co, Senin (28 Desember 2020 11:28 WIB), Komnas HAM menyebut belum mengeluarkan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI pada Senin, 7 Desember 2020. “Kami tegaskan hingga saat ini, Komnas HAM belum mengeluarkan rekomendasi apapun, kami masih berproses mendetailkan insiden ini,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konferensi pers pada Senin, 28 Desember 2020. Anam mengatakan beberapa pekan terakhir, lembaga ini telah mewawancarai sejumlah orang mulai dari kubu FPI, penyidik Polda Metro Jaya, Bareskrim, dokter forensik, bahkan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol. Komnas telah turun ke lapangan untuk mewawancarai saksi masyarakat yang melihat peristiwa dan memeriksa CCTV di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Mereka juga memperoleh rekaman di jalan tol sebelum kejadian dan sesudah kejadian. Komnas HAM juga memperoleh proyektil peluru dan bekas pecahan mobil yang diperoleh dari lapangan. Komnas HAM mengantongi bukti-bukti ini, sebab mereka turun ke lokasi di hari yang sama saat insiden tersebut terjadi. “Kami turun sebelum ada voice note yang beredar di masyarakat,” ungkap Anam. Menurut Anam, proyektil dan selongsong ini akan diuji balistik. Ia berjanji uji balistik ini akan terbuka. Anam mengatakan dari hasil pemeriksaan lapangan ada tujuh proyektil dan empat selongsong. “Kami berjanji akan menggelar uji balistik secara terbuka dan transparan,” katanya. Anam mengatakan, dari hasil pemeriksaan lapangan ada tujuh proyektil. “Namun yang kami yakin hanya enam, karena satu bentuknya sudah tidak jelas,” kata Anam. Berarti 3 selongsong “hilang”, padahal ada 7 proyektil yang ditemukan. Seharusnya, jumlah selongsongnya ada 19 biji, karena total lubang peluru di tubuh jenazah itu ada 19. Di mana 12 proyektil lainnya? Juga, ada di mana 16 selongsong lainnya? Biasanya, selongsong peluru itu jatuhnya tidak jauh dari penembak. Komnas HAM seharusnya bisa mengungkap hal ini. Karena, tubuh jenazah itu bisa berbicara, tidak akan hoax! Anam mengatakan, Komnas HAM sama sekali belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait insiden ini. Sebab, kata dia, Komnas HAM masih harus mengecek sejumlah hal. Sebelumnya, seperti dilansir Detik.com, Kamis (24 Des 2020 19:23 WIB), Komnas HAM meminta keterangan polisi terkait insiden konta- tembak antara polisi dan laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. “Tim penyelidikan Komnas HAM, hari ini, 24 Desember 2020, telah melakukan permintaan keterangan petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait berbagai peristiwa kematian 6 orang anggota laskar FPI,” ungkap Anam. Permintaan keterangan ini berlangsung selama 5 jam dimulai pukul 11.30 WIB di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh M Choirul Anam, Ahmad Taufan Damanik, beserta tim penyelidik Komnas HAM,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Taufan menerangkan pemeriksaan ini dilakukan guna memperjelas kronologi kejadian. Selain itu, sambungnya, untuk menguji kesesuaian dan keterangan yang telah didapat pihak Komnas HAM. “Pemeriksaan untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidaksesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat,” ucapnya. Tidak hanya itu, di tempat yang berbeda, Komnas HAM juga memeriksa saksi dari anggota FPI. Komnas HAM juga mendapati dua dokumen untuk ditelaah. Pada hari itu juga tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman pada saksi dari anggota FPI. Di samping kedua aktivitas itu, tim penyelidik Komnas HAM mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut. Komnas HAM menyebut proses investigasi sudah 70 persen. Komnas juga telah memeriksa tim Bareskrim Polri terkait dengan barang bukti senjata api milik polisi dan FPI serta handphone yang juga milik laskar FPI. “Keterangan detail soal 4 senjata api milik petugas dan 2 senjata non-pabrikan yang diklaim polisi milik anggota FPI. Data yang ada di HP milik anggota FPI serta cacat di senjata tajam,” kata komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Rabu (23/12/2020). Versi polisi, laskar FPI dan polisi terlibat kontak-tembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. Kejadian bermula ketika aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Penyelidikan polisi dilakukan terkait adanya informasi pengerahan massa saat HRS diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020). Namun, upaya pengejaran tersebut berujung perlawanan dari pengikut HRS. Anam mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus tersebut kini dalam tahap konsolidasi bahan. Rencananya, temuan-temuan Komnas HAM akan diuji oleh para ahli. Jika semua tahapan sudah dilalui, Anam memastikan akan mengumumkan hasilnya. “Segera mungkin kalau semua prosesnya sudah kami lalui,” ujar dia kepada Tempo, Ahad, 27 Desember 2020. Versi Bareskrim Polri, pengikut HRS dan aparat kepolisian terlibat kontak-tembak hingga menewaskan 6 pengikut HRS. Benarkah memang terjadi “kontak-tembak” antara pengikut HRS dan polisi. Jenazah korban akan bicara faktanya! (Bersambung). Penulis wartawan senior FNN.co.id
Komnas HAM Smart, Proyektil dan Selongsong Dijadikan Public Domain
By Asyari Usman Medan FNN - Senin (28/12). Dalam konprensi pers (konpers) pagi tadi (28/12/2020) di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, terkait penyelidikan peristiwa pembunuhan 6 anggota FPI pada 7 Desember, memang tidak banyak yang dijelaskan. Ada dua bukti kunci yang disebutkan. Yaitu, 6 proyektil dan 4 selongsong peluru yang mereka temukan di lokasi peristiwa. Selain itu, Komisaris Chairul Anam mengatakan pihaknya mengumpulkan banyak bukti lain, termasuk serpihan mobil. Dia juga menjelaskan bukti dalam bentuk wawancara dengan berbagai pihak yang relevan. Ada wawancara dengan orang FPI, dengan polisi, anggota masyarakat, dll. Ada juga ‘voice notes’ (rekaman suara) dari pihak FPI. Penjelasan Komnas masih ‘kering’ jika dilihat secara kuantitatif. Tetapi, publik sebaiknya membaca isyarat penting dari konpers ini. Bahwa Komnas ingin supaya 6 proyektil dan 4 selongsong peluru itu segera menjadi ‘public domain’ (pengetahuan publik). Kedua item ini sangat kualitatif. Tujuan Komnas menjadikan ini ‘public domain’ ialah agar barang bukti tsb langsung dikunci (locked) di kepala masyarakat dan disimpan oleh Komnas. Sehingga, tidak bisa lagi “ditukangi” oleh siapa pun. Mengapa dua item ini penting sekali? Sebab, proyektil dan selongsong peluru itu adalah pemeran utama pembunuhan KM-50. Tampaknya, Komnas menggelar konpers yang dipercepat ini dalam rangka mengamankan kedua bukti itu. Salah satu yang terbaca adalah bahwa Komnas boleh jadi sudah mendapatkan “clue” (petunjuk) tentang ke arah mana nanti pengustan proyektil dan selongsong itu akan bermuara. Sekarang, masyarakat sudah mencatat keberadaan dua bukti fisik tersebut. Kalau nanti, misalnya, hilang, dicuri atau dirusak maka publik bisa paham apa yang terjadi. Dan bisa pula menduga siapa yang paling berkepentingan agar proyektil dan selongsong itu hilang atau rusak. Komnas mengatakan terhadap kedua jenis barang bukti ini akan dilakukan uji balistik secepatnya. Sangat taktis. Komnas HAM ‘smart’ sekali. Menggelar konpers sedini mungkin untuk memberitahukan kepada khalayak tentang keberadaan dua barang bukti krusial tsb. Sekarang, kalau ada yang sangat ingin melakukan ‘upgrading’ atau ‘downgrading’ terhadap 6 proyektil dan 4 selongsong peluru itu, tentunya diperlukan kerja keras. Kedua bukti itu ada pada posisi ‘locked’ (digembok).[] (Penulis wartawan senior FNN.co.id)
Godaan Membuka Hubungan Diplomasi dengan Israel
By Shamsi Ali*) New York FNN - Senin (28/12). Akhir-akhir ini pemerintahan Amerika di bawah Donald Trump begitu pro-aktif dan gencar membujuk dan/atau menekan negara-negara Arab dan Islam untuk membuka hubungan diplomasi dengan negara Israel. Hingga saat ini beberapa negara di antaranya Uni Emirates, Bahrain, Maroko dan Sudan telah menanda tangani hubungan diplomasi dengan Israel. Hubungan diplomasi dengan beberapa negara Arab dan Muslim ini sekaligus memperjelas makna kata “perdamaian” yang selama ini Trump dengungkan. Bahwa perdamaian Timur Tengah bagi Israel adalah terjadinya pengakuan atau hubungan diplomasi dengan negara-negara Arab dan Islam. Atau apa yang biasa disebut dengan rekonsiliasi antara Israel dan negara-negara Arab dan Islam. Artinya kata “perdamaian” sesungguhnya hampir saja tidak mengandung makna “perdamaian antara Israel dan Palestina”. Dengan kata lain perdamaian yang dimaksud bukan terjadinya solusi permanen terhadap konflik Israel dan Palestina dengan kemerdekaan bangsa Palestina. Inilah sebabnya dalam empat tahun terakhir upaya-upaya perdamaian Timur Tengah sama sekali tidak melibatkan Palestina. Justeru semua proses yang berjalan melibatkan negara lain, termasuk Saudi, Emirat, Mesir, dan Jordan. Palestina nampak sengaja diabaikan dan dianggap tidak punya eksistensi dalam proses-proses tersebut. Pengakuan Donald Trump secara unilateral terhadap Jerusalem sebagai Ibukota Israel dan pemindahan Kedutaan Amerika ke Jerusalem adalah bukti nyata akan kesemena-menaan itu. Semua yang dilakukan itu melanggar berbagai resolusi PBB yang menyatakan bahwa Jerusalem adalah daerah yang diperselisihkan (disputed territory) dan tidak boleh ada yang mengakuinya. Serta tidak boleh ada perwakilan negara asing di daerah tersebut hingga pada masanya ada persetujuan final antara Israel dan Pelestina. Upaya-upaya Israel melalui tangan-tangan Amerika untuk menarik pengakuan dari negara-negara Arab dan Islam akan terus dilakukan secara terbuka. Tidak tanggung-tanggung memakai yang sogokan, bahkan intimidasi sekaligus. Negara-negara seperti Uni Emirate dan Bahrain di intimidasi dengan memakai ancaman Iran. Bahwa jika negara-negara itu tidak mengakui Israel maka boleh jadi tidak akan mendapatkan pembelaan Amerika jika suatu ketika Iran menyerangnya. Amerika tentu mengingatkan apa yang pernah terjadi dengan Kuwait oleh Saddam Husain di masa lalu. Sudan sendiri menerima bujukan Amerika untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel dengan barteran mengakhiri boikot yang cukup panjang di negara Afrika itu. Apalagi isu Darfur masih terus menjadi isu yang cukup mengganggu bagi negara yang cukup kental dengan pergerakan IM di zaman Omar Basyir itu. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Di luar negara-negara Arab, Indonesia menjadi target utama dari kampanye ini. Selain karena Indonesia memang memilki strategi penting di Asia Pasifik dan dunia Islam, Indonesia juga merupakan salah satu ekonomi besar (giant economi) dunia. Tapi yang terpenting adalah bahwa Indonesia adalah negara Muslim terbesar yang sejalan dengan norma-norma modern dan nampaknya lebih mudah diarahkan. Hal ini semakin nampak ketika baru-baru ini Adam Boehler, Kepala Eksekutif DFC Amerika, mengatakan bahwa jika Indonesia bersedia membuka hubungan diplomasi dengan Israel Korporasi keuangan pembangunan International Amerika Serikat dapat melipat gandakan tawaran sebelumnya sebesar 1 milyar US$. Ditambah lagi belum lama ini ada Menteri Indonesia yang melakukan pertemuan dengan Presiden Donald Trump di Gedung Putih, justeru di akhir-akhir masa kepresidenannya. Anehnya justeru yang mendampingi Donald Trump dalam pertemuan itu adalah menantunya Jared Kushner yang juga Penasehat senior Presiden untuk urusan Timur Tengah. Apakah ini semua hanya “by accident” atau secara kebetulan dan bukan sesuatu yang memang direncanakan? Hanya mereka dan Allahu a’lam (Yang Maha Tahu). Hal yang kemudian menggembirakan adalah bahwa hingga saat ini Kementerian Luar Negeri RI masih konsisten dengan posisi awal bahwa RI tidak akan membuka hubungan diplomasi dengan Israel selama negara itu masih berstatus sebagai penjajah negara Palestina. Posisi Indonesia ini adalah sebuah keniscayaan. Dan nampaknya hingga saat ini belum ada alasan untuk berubah. Keharusan untuk Indonesia tegas dalam menentang hubungan diplomasi ini karena disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, sebagai Demokrasi Indonesia tentu akan selalu memperhatikan aspirasi rakyatnya. Dan hingga kini tidak diragukan lagi bahwa rakyat Indonesia menentang hubungan diplomasi itu. Penentangan rakyat Indonesia ini saya yakin didorong pertama kali oleh “iman mayoritas” masyarakat yang menentang penjajahan. Bagi Umat Islam, keimanan kepada “laa ilaaha illallah” juga merupakan keyakinan bahwa penjajahan adalah bentuk perbudakan yang wajib ditentang. Kedua, mungkin bangsa Indonesia masih ingat bahwa salah satu negara yang pertama sekali mengakui kemerdekaan RI adalah Palestina. Maka pastinya Indonesia masih sadar sejarah serta tahu berterima kasih kepada bangsa Palestina. Hal ini juga tentunya didukung oleh semangat “humanitarian solidarity” (solidaritas kemanusiaan) bahwa penjajahan itu memang bentuk kezholiman serta bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Ketiga, dan ini tentunya yang paling mendasar. Bahwa UUD negara Republik Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Alasan ketiga ini saya yakin menjadi dasar yang begitu kuat untuk Indonesia kokoh dan konsisten dalam menentang normalisasi hubungan dengan Israel. Bahwa selama Israel masih berstatus sebagai penjajah bangsa Palestina, selama itu pula Indonesia secara Konstitusi tidak akan pernah dibenarkan untuk membuka hubungan diplomasi itu. Dan kalau sampai pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomasi dengan Israel, dengan sendirinya berarti bahwa pemerintah melakukan pelanggaran yang nyata terhadap konstitusi negara. Dan pelanggaran Konstitusi itu jika di Amerika dapat menjadi dasar (ground) untuk memberhentikan pemerintahan atau yang populer dengan impeachment. Bukan anti Yahudi Akhirnya saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa posisi RI (dan saya pribadi) tidak harus dimaknai sebagai kebencian kepada pemeluk agama Yahudi. Karena sejatinya Islam tidak membenci orang lain hanya karena beda agama. Banyak yang mengenal jika saya di Amerika Serikat adalah salah seorang yang aktif membangun dialog antar agama, termasuk dengan tokoh-tokoh Yahudi. Bahkan saya pernah menulis sebuah buku bersama seorang pendeta Yahudi berjudul “Anak-Anak Ibrahim: isu-isu yang menyatukan dan membedakan antara Yahudi dan Muslim”. Buku kami saat ini sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan Hebrew (bahasa resmi Yahudi) dan telah diluncurkan di Dubai beberapa hari lalu. Saya pribadi tidak hadir pada acara peluncuran itu karena terlanjur ada agenda lain. Tapi juga karena saya masih memiliki posisi tegas menentang normalisasi hubungan negara-negara Islam dan Israel. Harapan kita adalah semoga suatu ketika bangsa Palestina mendapatkan kemerdekannya. Yang pastinya banyak ditentukan oleh “political will” dari Israel untuk mengembalikan hak-hak bangsa Palestina seperti pada perjanjian tahun 1967. Di mana bangsa Palestina memiliki negara secara berdaulat dan menjadi tetangga yang baik bagi Israel. Pada masa itulah Indonesia dan negara-negara Muslim dapat menjalin hubungan diplomasi secara normal dengan Israel sebagaimana hubungannya dengan semua negara yang ada di dunia ini. Entah kapan. Memang hanya Allah yang tahu! Penulis adalah diaspora Indonesia dan Imam di kota New York.
Sisi Gelap di KM 50, Pertanyaan Untuk Kabareksirm?
Jakarta FNN – Senin (28/12). Nyawa 6 (enam) manusia melayang. Nyawa mereka dicabut oleh peluru Polisi di Kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek. Kilometer ini dekat Karawang Barat. Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, alamarhum-almarhum itu pengawal Habib Muhammad Rizieq Sihab. Mereka, kata Kapolda melawan dan membahayakan nyawa petugas. Tampaknya keterangan itu menjadi titik tolak Polisi terus menyelidiki kasus ini. Tentu saja penyelidikan ini bermaksud membuat terang kasus ini. Tentu tabir-tabir malam yang gelap, hendak dibuat terang, seterangan purnama. Tentu tujuannya, boleh jadi agar hukum tegak. Oke itu bagus. Tapi anehnya, Edy Mulyadi, wartawan FNN.co.id, yang ditugaskan oleh redaksi menginvestigasi kasus itu, dipanggil dan diperiksa penyelidik Polisi. Edy dianggap tahu sebagian kenyataan kasus ini. Padahal Edy Mulyadi tahu karena mewawancarai narasumber. Wawancara itu dilakukan dalam kapasitas Edy Mulyadi sebagai wartawan FNN.co.id Sebagai jurnalis senior, Edy Mulyadi yang 29 tahun menjadi wartawan dan redaksi FNN.co.id tahu benar bahwa pengetahuan kami atas suatu peristiwa hukum yang kami dapat sebagai jurnalis, tidak memenuhi syarat dan kualifikasi untuk dijadikan sebagai saksi. Bagaimana bisa jadi saksi? Kami tidak melihat sendiri, tidak mendengar sendiri atau tidak alami sendiri. Edy Mulyadi kan tahu fakta-fakta itu, karena diceritakan orang kepadanya pada saat memewancarai orang tersebut. Kata orang hukum, sifat pengetahuan Edy itu hanya “de auditu”, dengar dari orang lain. Hukum yang kita pahami bersama tidak menerima “de auditu” untuk jadi bahan kesaksian. Jadi tidak logislah memeriksa Edy Mulyadi yang telah menjadi wartawan sejak tahun 1991 itu. Namun apapun itu, Edy Mulyadi telah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Inila yang menarik. Pemeriksaan itu menggerakan naluri setiap wartawanan untuk menggali sejauh mungkin soal-soal kecil, dengan sisi gelapnya yang terjadi pada peristiwa kilometer 50 ini. Seandainya benar sejak sore hari di rest area kilometer 50 itu telah ada, apalagi banyak Polisi, itu jelas sangat menarik. Apa yang menarik? Apakah jumlah Polisi sebanyak itu telah menjadi kebiasaan, rutin, di rest area itu? Apakah jumlah itu baru terjadi pada sore hari itu? Apakah jumlah itu bertahan hingga malam terjadinya peristiwa mengenaskan itu? Oh iya, polisi yang melakukan penyelidikan, yang akhirnya baku tembak dengan para almarhum, sesuai keterangan resmi Polda, sedang melaksanakan tugas penyelidikan. Tentu saja penyelidikan terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab. Apa yang sedang diselidiki? Ini juga menarik sekali. Siapa di jajaran Polda Metro Jaya, yang menugaskan mereka? Apakah penugasan itu dilakukan secara lisan atau tertulis? Ini harus jelas. Bila perintah itu diberikan secara tertulis, tentu ada surat perintah tugas. Apa diskripsi pemberi perintah dalam surat tugas tersebut? Apa perintah spesifiknya? Intai saja atau tangkap orang-orang itu, atau apa? Apakah di dalam surat perintah itu, berisi perintah mengambil tindakan yang mematikan kepada para almarhum? Rasanya tidak mungkin. Petugas tahu apa yang harus dilakukan bila mereka diserang, yang sifat serangan itu membahayakan keselamatan, bahkan nyawa mereka. Kalau saja perintah tugas itu, terlepas dari diberikan secara lisan atau tertulis, apakah berisi perintah sebatas mengintai Habib Muhammad Rizieq Shihab? Apakah (andai terkonfirmasi) rombongan Habib harus dipepet? Mengintai itu kan esensinya yang penting tahu dimana target yang diintai berada? Sedang berada dia ditempat itu? Dengan siapa saja dia di tempat itu dan seterusnya bla bla bla. Mengetahui keberadaan target, akan memudahkan Polisi, untuk misalnya sewaktu-waktu melakukan penangkapan. Tetapi mengapa andai terkonfirmasi, haruskah Polisi penyelidik memepet kendaraan rombongan Habib? Apakah itu perlu? Semoga tidak ada pepet-memepet. Sekali lagi semoga begitu. Bila tidak begitu, maka ini yang menjadi soal. Sebab mengapa harus dipepet? Sekali lagi, semoga tidak ada pepet-memepet. Sebab, bila pepet-memepet itu ada, maka sulit untuk tidak menjadikan pepet-memepet itu sebagai sebab terdekat, apa yang Polda Meto sebut tembak-menembak itu. Sementara soal tembak-menembak ini benar-benar mengoda naluri setiap yang mengaku diri wartawan. Setiap wartawan, tidak boleh percaya begitu saja kepada salah dari dua pihak yang dianggap bersengketa. Itu wajib hukumnya. Begitulah hukum besi dunia jurnalistik. Tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jurnalis wajib hukumnya untuk objektif dalam memberitakan satu pristiwa. Soal tembak-menembak yang dikatakan Kapolda Metro Jayaitu, ternyata disanggah oleh Munarman, Sekertaris Umum FPI. Tetapi oke, lupakan saja dulu siapa yang benar, dan siapa yang salah soal tembak-menembak atau menembak tersebut. Lupakan saja dulu itu. Untuk membuat jelas soal ini, wartawan perlu untuk mengajukan beberapa pertanyaan. Oke, ikut saja logika konfrensi pers Kapolda Metro Jaya. Soalnya adalah siapa persisnya yang mengawali tembakan? Apa yang ditembak? Mobil yang dipakai Polisi? Mobil dinas atau mobil umum yang dipakai Polisi? Pada bagian mana tembakan itu diarahkan? Bagian mana persisnya yang terkena peluru? Berapa peluru? Peluru jenis apa? Anggap saja tembakan diawali oleh pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab, dan petugas penyelidik yang merespon. Respon itu dilakukan dengan cara menembak mereka, sehingga terjadilah baku tembak. Sekalipun beginilah kenyataan yang tak tergoyahkan. Namun tetap saja ada soal. Apa soalnya? Semuanya 6 (enam) orang pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab itu mati. Itu soal besarnya. Apakah keenam almarhum itu tertembak secara bersamaan pada saat itu juga? Apakah keenam almarhum itu semuanya mati ditempat itu? Seandainya tidak, maka ini juga jadi soal lagi. Berapa orang yang mati di tempat itu, dan berapa orang mati di tempat lain. Dimana letak tempat lain itu? Bila semuanya mati di tempat itu, maka soalnya menjadi agak sederhana. Lain lagi, bila mereka semua tidak mati di tempat itu. Apa soalnya? Berapa yang mati di tempat itu, di area kilometer 50, dan di tempat lain? Sementara di tempat lain ini memunculkan soal lain, yang tidak kalah menarik juga. Apakah kematian di tempat lain, padahal sebenarnya mereka telah tertembak di tempat itu, di kilometer 50 itu. Namun pi baru mati di tempat lain? Bila tidak, maka harus ada penjelasan. Penjelasan itu meliputi dua hal. Pertama, soal jarak waktu antara mati di kilometer 50 dengan mati tempat lain itu. Kalau ada almarhum mati ditempat lain, maka soalnya jelas. Soalnya adalah adanya jedah waktu antara mati di area kilometer 50 dengan tempat lain itu. Ini yang benar-benar jadi soal. Apa saja soalnya? Kedua, nah ini jadi sangat teknis. Apa jeda waktu, entah berapa menit atau jam, tidak cukup digunakan komandan pelaksana tugas lapangan untuk melaporkan kepada pemberi perintah tugas itu? Apakah komandan lapangan, berhak mengambil diskresi melakukan tindakan yang berakibat matinya orang? Lain soalnya bila para almarhum mati pada saat yang sama, dan di tempat yang sama. Tentu tidak dibutuhkan laporan itu. Ini yang harus jelas. Ini menyangkut siapa yang bertanggung jawab, dan sampai dimana tanggung jawabnya. Ini berkaitan dengan rantai perintah, atau rantai komando. Bereskah itu? Belum juga. Masih ada pertanyaan menyangkut postur fisik almarhum. Bisakah tembak-menembak, dimalam hari pula, tetapi peluru bersarang pada titik-titik (bagian tubuh) yang mematikan? Kalau titik yang tertembak itu, semuanya mematikan, bagaimana menerangkannya? Menembak kaki, namun kena dada? Bisakah semua tembakan sama sasarannya? Kalau semua sasarannya sama, maka pertanyaannya adalah tembakan-tembakan Polisi itu dimaksudkan untuk melumpuhkan atau mematikan? Soal ini fakta nanti yang bicara. Semoga tidak ada luka di bagian-bagian lain tubuh almarhum. Semoga saja. Namun bila ada, sekecil apapun luka atau cacat kecil itu, tetap saja menjadi persoalan. Tembak-menembak ko ada luka di bagian lain? Luka itu disebabkan oleh apa? Kena benda tumpul? Bagaimana benda tumpul itu digunakan? Andai ada luka, lalu luka itu, misalnya berupa tangan atau kaki yang terkelupas di bagian luarnya, maka pertanyaannya adalah sampai bagaimana luka itu terjadi? Almarhum-almarhum itu berduel dengan petugas hingga terguling-guling, yang mengakibatkan tangan mereka terkelupas? Komnas HAM, kabarnya telah memeriksa mobil yang disita di Polda Metro Jaya. Kabarnya Komnas temukan bercak darah di dalam mobil itu. Bagaimana sebaran darah itu? Darah siapa itu? Darah semua almarhum? Darah dua atau tiga atau empat almarhum? Bila ya, di tempat mana yang lainnya mati? Ahli persenjataan dapat saja menerangkan efek dari jenis peluru, termasuk jarak tembak kepada para almarhum. Ahli senjata pasti dapat jelaskan daya rusak dari tembakan jarak jauh atau dekat. Soal daya rusak ini, ahli senjata juga pasti dapat menerangkan berdasarkan jenis senjata apa yang digunakan. Apakah sisi-sisi gelap dapat digali dalam penyelidikan? Kerja keras yang tentu saja berbasis Promoter saat ini berlangsung di Bareskrim Mabes Polri? Apakah Kabareskrim mempertimbangkannya sebagai bagian dari hal yang dicari dalam penyelidikan ini? Tentu saja tak bagus untuk berspekulasi. Tapi suara Kabareskrim, nampaknya pantas untuk ditunggu saat ini.
Selamat Datang Kembali Gubernur Indonesia
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Senin (28/12). Selama 27 hari Anies telah menjalani isolasi diri. Selama 25 hari lidah kehilangan rasa dan penciuman. Telah berulangkali tes swab, hasilnya tetap positif. Saat pertama kali positif terinveksi, Anies membuat video. Mengirimkan kabar sekaligus pesan agar setiap orang yang bertemu dengannya menjalani tes. Ini penting agar tidak ikut menjadi agen penularan ke yang lain. Anies adalah kepala daerah yang pertama kali membentuk tim penanganan Covid-19. Meski tak sedikit yang saat itu menganggap Anies sedang ngigau. Anies juga dituduh telah membuat kegaduhan dan kepanikan masyarakat. Dan macam-macam tuduhan lain lagi. Disisi lain, sejumlah pejabat tinggi sekelas menteri tak percaya Covid-19 bisa masuk ke Indonesia. Alasannya Indonesia daerah tropis. Covid-19 nggak bisa hidup di daerah tropis, katanya. Ada yang komentar bahwa Covid-19 mati dengan empon-empon. Macam-macam argumentasinya. Yakin penyebaran Covid-19 nggak akan meluas di Indonesia, tanggal 1 Maret presiden memberikan insentif di sektor pariwisata. Diskon pesawat 45-50%. Ini dilakukan agar kunjungan wisatawan ke Indonesia di saat pandemi tetap stabil. Ternyata? Meleset semua prediksi Presiden dan anggota kabinetnya. Di mata publik, program insentif ini terkesan konyol bin ngawur. Faktanya, Covid-19 masuk dan meyebar. Jumlah yang terinveksi terus bertambah. Sangat cepat penyebarannya. Tanggal 29 Maret 2020 Anies mengusulkan kepada pemerintah pusat agar dilakukan karantina wilayah. Khusus Jakarta. Usul Anies ditolak, bahkan dengan sangat tegas penolakannya. Covid-19 makin ganas. Pada bulan September, perhari lebih dari 4000 orang yang terinveksi. Di jakarta penambahan ya hampir 2000 orang per hari. Anies berencana ingin perketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Juga diprotes. Tak tanggung-tanggung. yang memprotes adalah beberapa menteri. Dianggap mengacaukan upaya memulihkan ekonomi nasional. Ngawur bin ngaco kan? Sampai akhirnya, Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Kerumunan terjadi, dan Habib Rizieq dianggap sebagai salah satu penyebab jumlah positif Covid-19 makin banyak. Sang Habib pun dijadikan tersangka dan ditahan. Kena pasal 160 KUHP, dianggap menghasut orang berkerumun dan melanggar aturan. Intinya, pasca Habib Rizieq pulang, ptotokol kesehatan (prokes) diperketat. Dan di pertengahan bulan Desember ini, Menko Meritim Luhut Binsar Panjaitan meminta kepada Anies untuk memperketat PSBB. Lah terus piye too? Kok berubah-ubah siiih? Mana yang bener niiih? Andai saja gagasan karantina eilayah yang diusulkan Anies di akhir bulan Maret diterima, mungkin penyebaran Covid-19 di Indonesia tidak separah seperti sekarang. Begitu juga dengan nasib ekonomi Indonesia. Relatif masih bisa diselamatkan. Tak perlu ada yang ditahan gara-gara kerumunan. Namun nasi sudah jadi bubur. Semua sudah jadi takdir sejarah. Dan Anies, tak hanya jadi orang pertama yang membentuk tim Covid-19, dan turun langsung menangani Covid-19. Anies pun ikut merasakan menjadi pasiennya. Anies juga tertular, dan harus menjalankan program isolasi mandiri sebagaimana pasien-pasien yang lain. Meski berada di rumah isolasi, Anies tak berhenti memimpin lokomotif Ibu Kota. Semua kegiatan tetap berjalan atas instruksi dan konsolidasinya. Jadi pasien Covid-19 tak menyurutkan Anies untuk tetap bekerja dan berkarya. Barangkali ini yang membuat proses penyembuhan Anies cukup lama. Karena tak rehat dan istirahat sebagaimana umumnya pasien yang lain. Begitulah risikonya menjadi seorang pemimpin. Nggak boleh istirahat! Terbukti, dimasa isolasi, DKI Jakarta masih meraih sejumlah penghargaan. DKI Jakarta diganjar dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ganjaran WTP ini bukan pertama kalinya. Namun sudah untuk yangketiga kalinya. Tiga tahun berturut-turut Jakarta mendapat ganjaran WTP dari BPK. Selain itu, provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, dan penghargaan Kota Peduli HAM. Tidak hanya itu. Pemprov DKI juga mendapat penghargaan Top Digital Award 2020. Semua ini diterima saat Anies diisolasi karena Covid-19. Artinya, meski diisolasi, Anies tetap bekerja dan meraih prestasi. Yang dibutuhkan dari seorang pemimpin itu pertama, gagasannya. Seorang pemimpin mesti punya terobosan dan mampu berpikir out of teh box. Kedua, kemampuan menggerakkan bawahannya. Inilah fungsi leadership itu. Memastikan semuanya bekerja secara kolektif dan kolaboratif sesuai visi dan misi pemimpin. Ketiga, sikap bijaknya dalam menghadapi setiap dilema dan problematika. Di tangan seorang pemimpin, berbagai masalah bisa diselesaikan. Bukan malah menambah masalah baru. Intinya, pemimpin harus tangguh. Tidak menganggap setiap masalah sebagai keruwetan. Tetapi sebagai tantangan yang harus diselesaikan untuk memberi pengalaman dan kematangan. Tiga syarat itu, Anies memilikinya. Maka, di tangan Anies, Jakarta berjalan ke arah yang terukur sesuai dengan design visi yang direncanakan ketika berpasangan dengan Sandi Uno maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2017 dulu, yaitu "Maju Kotanya Bahagia Warganya". Jika hampir sebulan ini Anies memimpin by zoom dan mengandalkan jasa layanan Internet, maka setelah sehat, sudah saatnya Anies kembali turun langsung ke lapangan. Selamat datang kembali "Gubernur Indonesia" untuk memimpin Ibu Kota. Begitu rakyat menyapa dan memberi semangat kepada Anies Rasyid Baswedan, cucu pahlawan Indonesia Abdurrahman Baswedan. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Adu Cepat: Vaksin vs Mutasi Covid-19, Pemerintah Harus Tanggap!
By Mochamad Toha Surabaya FNN - Senin (28/12). Seperti yang saya tulis sebelumnya, varian Covid-19 yang mutasinya yang begitu cepat akan membuat Vaksin Covid-19 yang kini dikembangkan di berbagai negara bakal masuk kategori “vaksin jadul”, karena tak akan bisa mengimbangi Covid-19 yang terus bermutasi. “Sudah pernah saya uraikan tentang Covid-19, adanya gelombang 1, gelombang 2, gelombang 3, dan akan ada gelombang ke 4,” ungkap seorang sumber yang selalu mempelajari karakter Covid-19 sejak pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubai, China, akhir 2019. Covid-19 semula menyerang saluran pernafasan, kemudian saluran pencernaan, syaraf, mata, yang diikuti dengan berbagai gejala-gejala yang menyertainya. Orang-orang yang di tubuhnya ada proses infeksi, tentu wajar kalau diikuti dengan keluhan linu-linu di berbagai persendian, lemah, loyo, pengantukan, dan sebagainya. Itu gejala-gejala wajar yang menyertainya. Salah satu ciri khas dari virus Covid-19 itu akan mudah menempel, dan meriplikasi selnya, setelah menempel pada selaput mukosa-mukosa. Pada selaput mukosa-mukosa itulah protein sarana mereka regeneratif itu menjadi mudah berkembang . Mukosa itu lapisan lembut berlendir, seperti bibir mulut, tenggorokan, hidung, dan mata. Dari mukosa-mukosa itulah, mereka akan menyebar ke saluran pernafasan atau pencernaan, dan seterusnya. “Dan amat sering kami temukan kasus-kasus yang ditandai dengan gejala-gejala sakit perut, diare, setelah sekian hari, di paru-parunya sudah terjadi pneumonia advanced/serius, merata,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu. Menurutnya, ada yang positif thypus lewat tes widal, tapi imunoserologinya negatif. Bahkan, ada yang fungsi livernya terganggu, yang ditandai dengan SGPT, SGOT tinggi, “tapi HbsAg-nya negatif. Setelah di-swab, positif.” “Makanya kami amat sering menyampaikan ke siapapun yang sakit panas, disertai dengan gejala-gejala di saluran pernafasan, saluran pencernaan, atau lainnya, sebagai berikut: Lebih baik kita menduga positif covid,” tambahnya. “Sehingga segera bisa mengantisipasi secara maksimal. Daripada menduga minimal (non covid), tapi akhirnya kecolongan. Toh, jika menggunakan protokol covid dengan formula yang kami buat, tidak ada efek buruknya,” jelasnya. “Dengan konsep itulah, kami sudah membantu menyelamatkan ribuan orang pasien yang terpapar covid,” ujar sumber tadi. Mengapa mutasi Covid-19 yang menghasilkan berbagai varian itu begitu cepat? Inilah yang perlu dikaji. Perlu diketahui, sifat dasar antibodi, bakteri/virus/hewan, tanaman, dan manusia, jika disakiti, pasti akan melawan, karena untuk mempertahankan keberadaan dirinya. Dipastikan, mereka akan melawan semaksimal yang bisa mereka lakukan, atau menyerah. Pada saat disakiti dengan disinfektan atau apapun sejenisnya, mereka yang tidak mati (tentu sebagian mati, sebagian hidup) itu membiakkan diri beratus-ratus atau beribu-ribu kali lipat, dibanding kalau tidak disakiti. Padahal konsep yang ada saat ini, corona harus dibunuh dengan antivirus atau antiseptik/disinfektan. Naluri virus, yang tidak mati, akan menggandakan diri sebanyak-banyaknya agar eksistensi mereka tetap ada di muka bumi ini. Mereka sebenarnya tidak ingin menyakiti, tetapi setiap ketemu media baru, seperti tangan manusia, bagi mereka, itu media asing yang menakutkan, sehingga mereka meriplikasi diri berkali lipat. Pada saat mereka mampu bertahan hidup, tentu saja mereka sudah menjadi lebih kuat, sudah mengenali semua zat yang membunuhnya, atau sudah merubah asesoris tubuhnya, sehingga bisa dipahami kalau akhirnya sekarang diketahui sudah ada 500 jenis virus corona. Sehingga, menjadi wajar, kalau corona yang tersebar itu: jumlahnya jauh lebih banyak; telah mengalami mutasi genetik; dan lebih kuat. Masalahnya, “siapa yang mempercayainya konsep itu”? Andaikan penglihatan dan pendengaran kita ini dibukakan hijab-nya oleh Allah SWT, bisa berkomunikasi dengan virus itu, bisa memahami sifat mereka, tidak tega menyemprotkan cairan disinfektan kepada mereka. Mereka juga menderita. Mereka takut mati, seperti halnya manusia. Bagaimana gemuruhnya di kalangan mereka ketika itu datang. Serupa dengan hebohnya di kalangan manusia sendiri. Tapi sayangnya, siapa yang mempercayai ungkapan ini? Varian Corona Setelah munculnya laporan mutasi D614G pada Febuari, mutasi A222V dan N439K pada Maret, dan mutasi Y453F pada April, pada 14 Desember 2020, pihak berwenang Inggris Raya (UK) dan Irlandia Utara melaporkan kepada WHO. Yakni varian SARS-CoV-2 baru yang diidentifikasi melalui pengurutan genom virus yang disebut sebagai SARS-CoV-2 VUI 202012/01 (Variant Under Investigation, year 2020, month 12, variant 01) atau B.1.1.7. Publik dikejutkan dengan adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang signifikan di Inggris pada Desember 2020 ini. Terkait hal itu, pakar Epidemiolog Inggris bernama Tim Spector menyampaikan, setidaknya ada 6 gejala Covid-19 yang kemungkinan muncul disebabkan oleh varian baru virus tersebut. Menurut tim yang juga seorang ilmuwan di aplikasi ZOE Covid Symptom Study dan Profesor Epidemiologi Genetik di King's College London itu, varian baru virus corona tersebut telah menyebabkan lonjakan infeksi di Inggris secara keseluruhan. Sebelumnya Lembaga Kesehatan Nasional atau NHS di Inggris merilis tentang tiga gejala utama dari Covid-19 adalah batuk, demam, dan hilangnya indera penciuman. Hasil analisis genomik virus Corona menunjukkan adanya sekelompok mutasi varian baru pada lebih dari separuh kasus Covid-19 di Inggris tersebut. Varian ini dikenal dengan nama VUI 202012/01 yang terdiri dari sekumpulan mutasi antara lain 9 mutasi pada protein S. Varian baru juga ditemukan secara signifikan pada kasus Covid-19 di Afrika Selatan yaitu kombinasi 3 mutasi pada protein S. Hingga sampai hari ini varian VUI 202012/01 telah ditemukan pada 1.2 persen virus pada database GISAID, 99 persen varian tersebut dideteksi di Inggris. Selain di Inggris, varian ini telah ditemukan di Irlandia, Perancis, Belanda, Denmark, Australia. Sedangkan di Asia baru ditemukan pada tiga kasus yaitu Singapura, Hong Kong dan Israel. Mutan SARS-CoV-2 Spike N501Y telah menjadi berita akhir-akhir ini. Inilah yang mereka ketahui. Pertama, Awalnya muncul di area London Raya. Kedua, Ini dapat meningkatkan penularan virus sebanyak 70%. Ketiga, Mutasi terjadi di bagian spike protein (yang digunakan virus untuk menempel dan memasuki sel) yang paling penting untuk mengikat ACE2, protein seluler yang sebenarnya ditempelkan oleh tonjolan tersebut. Keempat, Mutasi tampaknya meningkatkan kemampuan protein lonjakan untuk mengikat ACE2. Kelima, Tidak ada bukti terpercaya bahwa mutasi ini akan mengganggu efikasi vaksin. Keenam, mereka tidak tahu sejauh mana varian baru SARS-CoV-2 ini menyebar. Menurut Ketua Pokja Genetik FK-KMK UGM dr. Gunadi, SpBA, PhD, ada 9 mutasi itu pada VUI 202012/01, ada satu mutasi yang dianggap paling berpengaruh, yaitu mutasi N501Y. Hal ini karena mutasi N501Y terletak pada Receptor Binding Domain (RBD) protein S. “RBD merupakan bagian protein S yang berikatan langsung dengan receptor untuk menginfeksi sel manusia,” kata Dokter Gunadi. Menurutnya, mutasi ini diduga meningkatkan transmisi antar manusia sampai dengan 70%. Namun, mutasi ini belum terbukti lebih berbahaya atau ganas. “Demikian juga, mutasi ini belum terbukti memengaruhi efektivitas vaksin Corona yang ada,” lanjutnya. Varian mutasi virus ini, kata Gunadi, bisa mempengaruhi hasil tes swab PCR apabila tes PCR menggunakan gen S. Sebab, varian baru ini terdiri dari multipel mutasi pada protein S, maka diagnosis Covid-19 sebaiknya tidak menggunakan gen S karena bisa memberikan hasil negatif palsu. Oleh karena itu, peran surveilans genomik (whole genome sequencing) virus corona menjadi sangat penting dalam rangka identifikasi mutasi baru, pelacakan (tracing) asal virus itu dan dilakukan isolasi terhadap pasien dengan mutasi ini. Sehingga penyebaran virus corona bisa dicegah lebih lanjut. Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dengan adanya mutasi baru itu, namun tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran berlebihan. “Masyarakat tetap harus menerapkan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan menghindari kerumunan,” pungkasnya. “Mutasi ini diduga meningkatkan transmisi antar manusia sampai dengan 70 persen. Namun, mutasi ini belum terbukti lebih berbahaya/ ganas. Demikian juga, mutasi ini belum terbukti mempengaruhi efektivitas vaksin Corona yang ada,” ucapnya. Jika menyimak mutasi Covid-19 D614G di atas tadi, apakah belanja vaksin Sinovac masih efektif dan tetap mau dilakukan? Sebab, varian baru ini, bisa terjadi pada orang yang terkena tidak bergejala, tiba-tiba diketahui sudah pada stadium lanjut. Bisa diketahui, kondisi paru-parunya sudah dipenuhi cairan, dan akhirnya saturasi oksigen sudah rendah, dan sulit tertolong. Sebenarnya dengan varian ini, otomatis vaksin yang kini sedang uji klinis, tidak ada gunanya. Karena ada cairan yang banyak di paru-paru ini, maka kadar oksigen yang bisa diserap oleh paru-paru menjadi sangat sedikit/terbatas. Bisa dibayangkan, jika lendir itu tidak keluar, dan ada di dalam tenggorongkan. Sehingga, menyebabkan saluran nafas buntu. Masih tetap mau menggunakan vaksin Sinovac? Penulis wartawan senior FNN.co.id
Stok Pangan Nasional Terancam?
Dalam keadaan terpaksa, impor beras harus dilakukan pemerintah dalam usaha mengamankan cadangan nasional. Nah, saya mendapatkan informasi bahwa pemerintah sudah berniat melakukan impor. Penjajakan sudah dilakukan ke sejumlah negara pengekspor beras, seperti Thailand, Vietnam dan Laos. Akan tetapi, negara-negara produsen beras itu kabarnya menolak permintaan Indonesia. Alasannya, karena pemerintah negara-negara tersebut lebih mengutamakan kebutuhan pangan rakyatnya ketimbang mengekspor By Mangarahon Dongoran Jakarta, FNN - Senin (28/12). Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) meluncurkan komoditas pangan olahan beras singkong. Peluncurannya dilakukan di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 15 Desember 2020. Nama keren pun disandangkan pada produk yang diyakini rendah kolestrol itu. Besita atau Beras Singkong Petani, nama resmi yang disandangkan pada produk makanan alternatif tersebut. Makanan alternatif, karena diharapkan mampu mendorong usaha pemerintah dalam mensukseskan program diversifikasi pangan. Besita menggunakan bahan baku singkong lokal dari petani. Ini sangat bagus dan sangat pro-petani. Sebab, tanaman singkong di Indonesia cukup luas. Hampir tiap jengkal tanah di negeri ini bisa ditanami singkong, mulai dari Sabang sampai Merauke. Kita harus mengacungkan jempol atas keberhasilan meluncurkan Besita itu. Terlebih lagi peluncurannya dilakukan oleh Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, Gurbenur Jawa Barat Ridwan Kamil, Deputi Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi Soni Sulistia Wirawan, Ketua Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) Arifin Lambaga dan sejumlah pemangku kepentingan terkait lainnya. Direktur Utama Bulog, Budi Waseso, mengatakan, potensi Indonesia yang kaya akan produksi singkong harus dimanfaatkan sebagai upaya pemerintah untuk mensukseskan program diversifikasi pangan. Sebab, selama ini Indonesia masih sangat ketergantungan terhadap beras dan dapat memicu permasalahan ketahanan pangan nasional. “Produksi olahan singkong Indonesia adalah salah satu yang terbesar di dunia dan sangat melimpah di tanah nusantara, sehingga membutuhkan suatu gagasan untuk menciptakan alternatif pangan selain beras. Maka kami melalui kerja sama dengan berbagai pihak telah memulai pengembangan singkong," kata Budi. Indonesia memiliki potensi singkong yang sangat besar, sekitar 85 persen dari luas singkong dunia tersebar di Sumatera, Maluku, Sulawesi, Papua termasuk Jawa dan dengan tingkat produktivitas yang sangat tinggi. Berdasarkan data Kementerian Pertanian RI, luas panen ubi kayu atau singkong di Indonesia tahun 2019 sekitar 0,63 juta hektar dengan produksi 16,35 juta ton. Angka ini sebenarnya terus turun sejak tahun 2015, baik dari segi luas maupun produksi. Produksi rata-rata baru 20 ton per hektar. Padahal, masih bisa ditingkatkan menjadi 26 ton per hektar, dan bahkan bisa rata-rata 40 ton per hektar. Besita, nama yang keren dan oke. Menjadi bahan pangan alfernatif, bagus. Rendah karbohidrat, jelas bagus untuk kesehatan. Menggunakan bahan baku singkong lokal, sangat tepat karena sangat pro petani. Memasuki Bulan Paceklik Yang menjadi pertanyaan, mengapa peluncuran Besita dilakukan menjelang penghujung tahun 2020)? Apakah ini benar-benar merupakan antisipasi Bulog dalam menghadapi pengadaan pangan yang semakin sulit pada bulan-bulan mendatang, terutama Januari, Februari dan Maret 2021? Biasanya, pada bulan-bulan tersebut (Januari, Februari dan Maret) adalah masa-masa paceklik. Paceklik karena belum masuk musim panen raya. Paceklik, karena para petani biasanya lebih senang menyimpan padinya, terutama dimaksudkan ssbagai cadangan atau lumbung pangan petani. Paceklik, belum tentu tidak ada gabah atau beras. Paceklik, karena Bulog biasanya juga kewalahan dalam menghadapi para pedagang beras yang sama-sama terjun ke "tengah sawah" untuk berburu gabah/padi. Dalam hal ini terjadi persaingan antara petugas Bulog di lapangan dengan para pedagang beras, termasuk bersaing dengan tengkulak. Pengadaan pangan oleh Bulog bisa jeblok di bulan-bulan tersebut. Sebab, kalaupun petani ingin menjual gabah/beras, tentu lebih senang kepada pedagang atau pengumpul karena harga yang diberikan lebih menggiurkan ketimbang ke Bulog. Saya kurang tahu posisi stok pangan nasional yang kini dikuasai Bulog. Namun, angka terakhir saya baca realisasi pengadaan pangan hingga 23 Desember 2020 sebanyak 1.252.524 ton. Mungkin angka ini sudah bertambah hingga tulisan ini dibuat. Itu kan realisasi pengadaan. Jika ditambah dengan stok yanh ada, mungkin jumlahnya bisa 1,5 juta ton atau bahkan 2 juta ton lebih. Namun, sekali lagi, realisasi pengadaan pangan pada Januari sampai Maret biasanya melambat. Yang terjadi justru pengurangan stok yang ada. Stok pangan nasional harus benar-benar aman. Apalagi, bulan April 2021 sudah memasuki bulan puasa. Biasanya, di bulan ini stok banyak terkuras dari gudang Bulog untuk operasi pasar. Saya juga kurang paham apakah strategi Besita itu sebagai langkah jitu dalam menghadapi kemungkinan terjadinya paceklik stok pangan nasional. Sebab, tidak ada angka, sudah berapa pabrik Besita yang ada. Berapa kapasitas terpasang dan kapasitas peoduksinya per hari, per minggu atau per bulan. Jangan-jangan, peluncurannya hanya seremonial, agar pengusaha mendapatkan kucuran dana pinjaman lunak dari pemerintah. Mungkin, perkiraan saya terlalu jauh. Ada satu pertanyaan lagi yang membuat pikiran saya sedikit galau. Jika cadangan pangan nasional yang dikuasai Bulog benar-benar menipis - katakanlah tidak bisa mencukupi kebutuhan 6 bulan impor - lalu darimana Bulog harus menutupinya? Jika stok pangan nasional yang dikuasai Bulog menipis, biasanya kran impor beras dibuka. Meskipun saya kurang setuju dengan impor, karena selain menguras devisa, juga dapat mengabaikan kekuatan petani dalam negeri. Namun, dalam keadaan terpaksa, impor beras harus dilakukan pemerintah dalam mengamankan cadangan nasional. Nah, saya mendapatkan informasi bahwa pemerintah sudah berniat melakukan impor. Penjajakan sudah dilakukan ke sejumlah negara pengekspor beras, seperti Thailand, Vietnam dan Laos. Akan tetapi, negara-negara produsen beras itu kabarnya menolak permintaan Indonesia. Alasannya, karena pemerintah negara-negara tersebut lebih mengutamakan kebutuhan pangan rakyatnya ketimbang mengekspor. Apakah benar penolakan itu karena negara-negara produsen beras tidak mengekspor beras? Jangan-jangan, pemerintah Indonesia tidak memiliki uang untuk membelinya. Jangan-jangan, bukan mau membeli, tetapi tukar-menukar komoditas. Atau bisa jadi, pinjam beras, seperti yang pernah dilakukan Indonesia di masa Orde Baru. Sebab, membeli beras dalam jumlah banyak tentu membutuhkan dana kontan dalam nilai besar. Apakah ada uangnya untuk membeli beras impor? Sebab, di tengah pandemi Corona Virus Disaesa 2019 (Covid-19), keuangan Indonesia tekor alias defisit Rp 1.000 triliun lebih. Berdasarkan perkiraan Kementerian Keuangan, defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 semakin melebar akibat penerimaan pajak yang sulit mencapai target. Di sisi lain, beban utang dan bunga utang pemerintah terus meningkat untuk membiayai APBN. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor72 tahun 2020, defisit APBN ditargetkan Rp 1.039,2 triliin atau 6, 34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini cukup mengkhawatirkan, di tengah resesi ekonomi yang melanda dunia. Mengkhawatirkan, karena Indonesia yang juga mengalami resesi ekonomi masih sangat membutuhkan pinjaman, termasuk pinjaman membiayai kebutuhan pangan. Sementara, lembaga donor dan negara donor dalam posisi kesulitan keuangan akibat banyaknya negara yang juga sama-sama membutuhkan pinjaman luar negeri. ** Penulis, Pemimpin Redaksi FNN.co.id.
Urgensi Reformasi Polri
by Budiana Irmawan Jakarta FNN – Senin (28/12). Dugaan perbuatan Extrajudicial Killing terhadap 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) harus dimaknai bahwa ada problem serius di institusi kepolisian. Fungsi Polri sebagai aparatur penegak hukum masih rentan diintervensi kepentingan politik. Bahkan laporan KontraS sepanjang tahun 2020 terjadi 29 kasus pembunuhan oleh polisi di luar proses hukum. Tragis sekali. Penyelenggaraan tindakan kepolisian sebenarnya telah diatur dengan sangat jelas dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009. Namun kedua Perkap tersebut tampaknya tidak diindahkan dalam pelaksanaan di lapangan. Berangkat dari fakta-fakta ini, menunjukan urgensi reformasi di tubuh Polri. Paradigma Kepolisian sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 memposisikan sistem sentralistik (Centralized System of Policing) perlu diubah kembali. Tujuannya agar ke depan polisi lebih relevan dan mengikuti asas keterbukaan dan profesionalitas. Tidak seperti sekarang. Sangat jauh dari profil polisi Indonesia yang Porfesional, Modern dan Terpercaya (Promoter). Jika kita menengok kembali tuntutan reformasi TNI dan Polri, pemisahan Polri dari TNI, sebetulnya baru langkah awal reformasi di Kepolisian. Polri berdiri sendiri lepas dari TNI baru langkah awal menandai Kepolisian adalah aparatur sipil yang dipersenjatai. Dipersenjatai untuk dapat menegakan hukum dengan benar dan Promoter. Bukan main tembak. Kendati memiliki kewenangan memegang senjata, tetapi senjata hanya digunakan untuk bertindak preventif dan preemtif. Bukan intensif untuk membunuh pihak musuh atau anak bangsa yang sedang diproses hukum oleh polisi. Sebab polisi jadi kehilangan fungsi pengamanan dan perlindungan masyarakat yang menjadi pondasi utama tugas-tugas polisi. Sejarah kelam dwi-fungsi ABRI di masa Orde Baru merupakan pelajaran berharga yang harus diingat-ingat oleh polisi. Kini TNI relatif sudah menjaga jarak terhadap kepentingan politik praktis sejalan perintah UU No. 34 Tahun 2004. Konsistensi TNI hendaknya diikuti oleh Polri. Karena itu, reformasi Polri fase berikutnya adalah menata kelembagaan kepolisian. Struktur kelembagaan Kepolisian yang sekarang ini sangat sentralistik. Padahal polisi bukan institusi kombatan. Berbeda dengan TNI yang memang bertugas menurut garis komando. Sementara polisi sebagai upaya menegakkan hukum, maka dasarnya adalah fakta hukum locus delicti. Mengkaji lebih jauh soal kelembagaan kepolisian, kita bisa membandingkan model Amerika Serikat yang terpisah (Fragmented System of Policing). Terpisah antara polisi federal dengan polisi negara bagian. Begitu juga dengan model Jepang yang membuka desentralisasi kepada prefektur yang merupakan sistem campuran (Integrated System of Policing). Memang model Amerika Serikat sulit untuk diterapkan, mengingat bentuk negara federal tidak kompatibel dengan negara kesatuan. Namun standar profesionalitas polisi di Amerika Serikat pantas untuk ditiru. Sebab di setiap kota besar mempunyai Kepolisian yang bergengsi. Misalnya New York Police Departement atau Los Angeles Police Departement. Begitu pula dengan polisi yang menangani kejahatan khusus seperti DEA, Badan Anti Narkotika di bawah Departemen Kehakiman. Selain itu, ada lagi FBI yang bertanggung jawab kepada Kejaksaan. Saya kira kelembagaan Kepolisian model Jepang sangat memungkinkan diadaptasi Indonesia. Di Jepang polisi prefektur lebih berdaya guna melaksanakan tugas kepolisian di masing-masing wilayah prefektur atau setingkat provinsi. Polisi Pusat (National Police Organization) terdiri dari NPSC (National Public Safety Commision) dan NPA (National Police Agency). NPSC suatu badan pemerintahan yang bertanggung jawab mengawasi NPA. Sementara tugas NPA adalah mengkoordinasikan polisi prefektur. Dengan demikian, tepat dibentuk kementrian keamanan yang bertanggung jawab mengendalikan kepolisian nasional. Juga memberi kewenangan luas kepada kepolisian daerah. Peran inspektorat/Irwasum Polri diperkuat menjadi badan supervisi penyelenggaraan kepolisian sejenis NPSC di Jepang. Poin penting adalah terjadi efektivitas tugas Polri. Kelakar beban bertumpuk dari urusan tilang motor bodong hingga menangkap teroris, bukan saja mengikis profesionalisme. Namun juga membawa moral hazard bagi anggota Polri. Tidak sampai di situ. Sistem kepolisian terpusat mengakibatkan Polri mudah tergelincir bias menjadi kepentingan politik rejim yang sedang berkuasa. Sama halnya dengan dugaan Extrajudicial Killing terhadap 6 anggota Laskar FPI. Penulis adalah Peneliti Lingkar Studi Transformasi Kebijakan Publik.
Kalau Pembunuhan KM-50 Tak Diungkap, “Dark Forces” Akan Menjadi-jadi
by Asyari Usman Medan FNN - Senin (28/12). Kartel-kartel narkoba sangat berkuasa di Meksiko. Mereka “boleh” membunuh siapa saja yang mereka inginkan. Tanpa bisa diungkap oleh penegak hukum. Mereka, kartel-kartel itu, bagaikan memiliki negara masing-masing di dalam wilayah Meksiko. Dalam bentuk yang berbeda, Indonesia berkemungkinan akan menjadi ajang kesewenangan model kartel Meksiko itu. Bakal berlangsung pembunuhan di mana-mana. Sewenang-wenang. Tanpa bisa dibawa ke ranah hukum. Na’uzubillah, ‘God forbids’. Kapan itu bisa terjadi? Jawabannya: kalau pembunuhan KM-50 tidak diungkap secara tuntas dan transparan, baik oleh instansi-instansi pemerintah maupun oleh tim pencari fakta independen (TPFI). Pembunuhan 6 anggota FPI pada 7 Desember 2020 diakui oleh Polda Metro Jaya sebagai tindakan aparat kepolisian. Bisakah dipercaya? Wallahu a’lam. Terlalu sarat memori manusia Indonesia ini dengan rekayasa kasus dan rekayasa peradilan. Kepolisian tampak gagap ketika menjelaskan kronologi pembunuhan KM-50. Polisi tak siap dan tak sigap menjelaskan kronologi “yang baik dan benar” –meminjam slogan pengajaran bahasa Indonesia. Sehingga, dari jam ke jam, dari hari ke hari, penjelasan itu tidak konsisten. Intinya, tragedi pembunuhan KM-50 penuh dengan penjelasan yang meragukan akal sehat. Pada titik inilah pikiran menerawang ke situasi di Meksiko. Di negara yang terkenal dengan kartel-kartel narkoba yang sangat kuat itu, pembunuhan terhadap siapa pun bisa terjadi kapan pun dan di mana pun. Kartel-kartel itu mempunyai “dark forces” atau “pasukan hitam” alias “pasukan siluman”. Yang beroperasi sesuka hati mereka tanpa bisa disentuh hukum. Sangat menakutkan. Publik di negara ini wajar merasa gelisah. Gelisah terhadap kemungkinan pembunuhan sewenang-wenang ala kartel Meksiko akan teradopsi dan terbawa ke sini. Gelisah, jangan-jangan akan terjadi lagi pembunuhan yang tidak bisa atau ‘tidak boleh’ diungkap secara transparan. Karena itu, pembunuhan KM-50 harus diusut terang-benderang. Cara yang terbaik adalah dengan membentuk TPFI. Tim ini akan melibatkan banyak pihak sehingga kecil kemungkinan bisa diarahkan untuk merugikan pihak tertentu. Tetapi, sayangnya, Presiden Jokowi tidak setuju. Dia mempercayakan penyelidikan pembunuhan KM-50 kepada Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut Jokowi, masyarakat bisa mengadu ke Komnas HAM jika ada masalah. Sedangkan publik mendesak agar penyelidikan dilakukan oleh TPFI. Masyarakat tak percaya kalau pengusutan dilakukan oleh pihak yang tidak independen. Sangat mengherankan mengapa Pak Jokowi tak setuju penyelidikan yang dipercaya oleh masyarakat? Tak mungkin rasanya Presiden menghadapi tekanan. Dan tak mungkin pula Presiden harus melindungi pihak tertentu. Kembali ke “dark forces”, sangat lumrah “pasukan siluman” itu dimiliki oleh para penguasa yang memegang posisi kuat. Bisa juga “pasukan hitam” itu peliharaan oligarkhi yang punya kekuatan finansial besar. Itu tidak boleh terjadi di Indonesia. Namun, belakangan ini gelagat ke arah ini semakin jelas. Misalnya, sudah sering beredar rekaman video yang menunjukkan orang-orang tertentu bisa mendapakan pengawalan dari berbagai satuan keamanan. Yang melibatkan anggota kepolisian dan militer. Ada kejadian orang sipil jogging di Bali dengan pengawalan patrol-patwal polisi. Tak lama kemudian, orang yang sama sedang wisata alam dengan pengawalan oknum tentara. Ada pula pasangan selebriti yang berpacaran dengan pengawalan sejumlah prajurit. Sebelum itu, beredar pula video yang menunjukkan seorang warga sipil menggunakan mobil yang berplat militer. Ini bisa dilihat sebagai “symptom” (gejala) menuju “pasukan siluman”. Jika dibiarkan, maka dalam waktu tak terlalu lama kita mungkin akan dilanda tindak kekerasan, pembunuhan sewenang-wenang, dlsb. Yang akan dilakukan oleh satuan-satuan bersenjata di bawah kendali berbagai pihak seperti ‘splinter group’ di berbagai instansi penegak hukum. Bisa jadi nanti ada “pasukan siluman” bentukan lembaga intelijen. Atau yang dipelihara oleh para oligarkhi bisnis, bandar narkoba, mafioso impor, mafioso proyek, hingga para eksekutor bayaran (mercenary). Jadi, para wakil rakyat yang masih lurus dan kekuatan sipil harus mencegah kemungkinan “dark forces” menjadikan pembunuhan 6 anggota FPI sebagai ujicoba reaksi publik. Mereka akan mengamati apakah tekanan publik akan berhasil, atau tidak, untuk membongkar pembunuhan itu secara transparan. Kalau pembunuhan KM-50 tidak bisa diusut karena intimidasi, maka operasi “dark forces” bisa semakin menjadi-jadi di masa depan. (Penulis wartawan senior fnn.co.id)
Pemurtadan Dan Penistaan Agama
by M Rizal Fadillah Bandung FNN – Ahad (27/12). Viral video dua orang, laki-laki dan wanita, di sebelah pohon natal sebuah gereja dalam acara "Natal Bersama Kultum 2020" membacakan ayat Qur'an dan terjemahannya. Akan tetapi ternyata ayat-ayat yang dibaca dan diterjemahkan tersebut bercampur dengan Bible dan merusak makna sebenarnya ayat Qur'an. Diragukan bahwa pembaca Qur'an berpeci adalah muslim. Awalnya yang dibaca adalah Qur’an Surat Maryam, ayat 19-21. Akan tetapi calaknya lagi, sambungannya seolah-olah ayat Qur'an. Padahal yang dibaca adalah ayat Bible Yohanes 14:6 yang diarabkan. Bunyi lengkapnya yang diarabkan adalah "Qaala lahu yasuu'u ana huwath thoriiqu wal haqqu wal hayaatu laisa ahadun ya'tii ilaal abi illa bii. Artinya, kata Yesus kepadanya, "Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa kalau tidak melalui Aku". Luar bisa pengecohannya. Dengan langgam membaca Qur'an mereka mensinkretiskan Qur'an dengan Bible. Seolah-olah hai ini merupakan wujud dari toleransi keagamaan. Padahal disadari atau tidak, ini adalah penodaan agama yang dapat dilaporkan sebagai nyata-nyata pelanggaran hukum. Pasal 156 a KUHP dapat dikenakan pada pelaku maupun pembuat skenarionya. Kasus demikian bisa terjadi akibat kekacauan yang dilakukan oleh sebagian komunitas umat Islam sendiri. Toleransi yang salah kaprah, yaitu mencampuradukan ajaran. Mulai dari ceramah natal oleh mubaligh, kolaborasi bernyanyi muslim dan kristiani di gereja, qashidah dengan joget sinterklas, adzan di gereja. Ada juga bagi-bagi tumpeng santri di acara gerejani, hingga Menteri Agama yang demonstratif memberi wejangan dan ucapan Natal. Bahkan ada film yang dinilai mengada-ada. Kader ormas yang sedang menjaga gereja mencurigai ada bom saat acara misa umat kristiani di gereja. Lalu heboh, dan secara "heroik dan demonstatif" ia membawa bom itu keluar dan meledaklah di tangannya. Duuar...lebaay. Harus ada rekonstruksi makna toleransi yang sebenarnya. Karena saat ini telah menciptakan kekacauan dalam pemahaman keagamaan. Toleransi seharusnya bukan untuk saling mencampuri dalam soal pelaksanaan ibadah keagamaan masing-masing agama. Toleransi adalah memahami dan menghargai perbedaan atas keyakinan masing-masing agama. Lebih dari itu, saling menghormati keyakinan masing-masing. Tidak lebih dari itu. Menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing agama adalah wujud dari sikpa teloransi yang paling tinggi dan bergensi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kita yang majemuk. Umat Islam selalu dipojokkan sebagai umat yang intoleran. Sehingga merasa perlu harus merendahkan diri pada umat lain dengan sikap yang bukan saja melanggar syariat, tetapi juga akidah. Pemerintah semestinya mengubah kebijakan keumatan. Kementerian Agama harus menjadi penanggungjawab untuk menstabilkan relasi keagamaan umat Islam. Hanya semakin skeptis dan pesimis saja melihatnya. Sebab ternyata Menteri Agama hasil reshuffle saat ini justru diduga menjadi bagian dari kekacauan faham dan relasi keagamaan ini. Semoga ada perubahan sikap, agar wajah umat mayoritas ini tidak semakin muram. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Keagamaan.