ALL CATEGORY
Khadavi, Korban Pembunuhan Polisi di KM 50
by Abdullah Hehamahua Bandung FNN - Mobil yang saya tumpangi melaju ke arah Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Matahari telah condong ke barat. Di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mobil berhenti. Sebab, adzan maghrib terdengar di beberapa masjid dan mushalla di Kawasan tersebut. Kami menuju mushalla kecil di pekarangan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Melihat ukuran mushalla, dugaan kuat, tidak semua muslim di kantor itu, shalat dzuhur berjamaah. Mungkin saja pimpinannya nonmuslim. Kalaupun pimpinannya muslim, nilai Pancasila yang diperoleh ketika kuliah, paling nilai C. Sebab, sila pertama Pancasila – Ketuhanan Yang Maha Esa- menunjukkan Indonesia negara agama, bukan negara komunis. Sepertinya Kepala Kejaksaan Negara (Kajari) atau pejabat di kantor itu kurang memahami isi UUD 45. Sebab, hakikat pasal 29 ayat (1) dan (2) mewajibkan umat beragama, khususnya Islam untuk shalat berjamaah di masjid atau mushalla. “Mau jumpa siapa pak,” tegur pegawai kantor itu setelah kami bersama selesai shalat berjamaah. “Cuma mampir untuk shalat maghrib,” jawabku singkat. Rumah Sederhana di Mulut Gang Mobil diparkir di tepi jalan Puri Kembangan yang sudah mulai sepi. Kami berlima menyeberang jalan. Sekitar seratus meter, kami menjumpai banyak anak muda berpakaian koko dan ketayap putih. Gang sempit di depan rumah orang tua Khadavi digelar tikar dan karpet. Banyak anak muda duduk sambil berdzikir. Kami berlima dipersilahkan duduk di atas tikar tersebut. Malam itu, 15 Desember 2021, hari ke-40, enam laskar FPI meninggal dunia dibunuh polisi dari Polda Metro Jaya. Rumah itu sederhana itu panjangnya mungkin 8 meter. Lebarnya sekitar enam meter. Ruang tamu berukuran, kurang lebih dua setengah kali tiga meter. Ruang keluarga sekitar tiga kali tiga setengah meter. Tidak nampak perabot rumah yang mewah. Di atas meja kecil, terpampang foto Khadavi. Wajahnya cerah, ganteng, bercahaya. Masih muda, sekiar 21 tahun. Nama lengkapnya, Muhammad Suci Khadavi Poetra. Anak pertama dari dua orang bersaudara. September nanti, Khadavi akan wisudah. Dia kuliah di Fakultas Perkapalan, satu universitas di Jakarta. Khadavi Ingin Menegakkan Keadilan “Khadavi pernah mau pindah ke jurusan hukum,” kata Herman Mulyana, ayah Khadavi. Mantan Satpam di salah satu super market di Jakarta ini berperawakan sedang, ramping tubuhnya. Memerhatikan postur dan penampilannya, musykil bagi saya, Herman bisa mendidik anaknya menjadi seorang teroris. “Mengapa dia ingin pindah jurusan? ” tanya saya penasaran. “Dia ingin menegakkan keadilan dan melindungi ulama,” terang Herman. Saya termenung sekejap. “Menegakkan keadilan,” gumam saya. Sesampai di rumah malam itu, terbayang kawan-kawan di KPK. Ada Penyelidik dan Penyidik KPK yang sengaja ditabrak di jalan sampai cedera. Teror dan intimidasi sudah jamak bagi pegawai Gedung Merah Putih ini. Bahkan, terjadi “perang” di antara cicak dan buaya, sampai beberapa jilid. Beberapa komisioner KPK dikriminalisasi, ditahan, dan diberhentikan secara tidak adil hanya karena mereka membuka borok korupsi yang ada di Indonesia. Wajah pegawai KPK yang saya tidak bisa lupakan adalah Novel Baswedan. Sewaktu jumpa di Singapura (2018), saya lihat bola mata kanannya menonjol keluar. Mata kiri, hampir tertutup seluruhnya. Novel berada di Singapura untuk operasi mata akibat disirami air raksa oleh dua anggota polisi. Kini, sekalipun sudah melalui operasi dan pengobatan oleh dokter pakar di Singapura, mata Novel tetap tidak pulih sebagaimana sebelumnya. Beliau mengalami cacat mata permanen. Kawanan harimau di wilayah Riau, protes atas penyelesaian kasus salah seorang kawan mereka. Sebab, Januari tahun lalu, hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap pemuda yang membunuh rekan mereka, tanpa hak. Pembunuh mungkin mau menjual kulit harimau yang dibunuh tersebut. Kawanan harimau tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena kawan mereka tidak dapat hidup kembali sekalipun pembunuhnya dihukum empat tahun penjara. Di alam manusia yang konon paling pancasilais, penganiaya Novel hanya dijatuhi hukuman penjara setahun dan setahun setengah. Padahal, sebelah mata Novel buta total dan yang lainnya hanya 25% berfungsi. Alasan jaksa dan hakim, pelaku tidak berniat jahat untuk mencelakai Novel. Saya yang sarjana hukum dan delapan tahun berkhidmat di KPK saja, kurang mafhum atas alasan penegak hukum tersebut. Khadavi yang masih berstatus mahasiswa. Wajar jika beliau ingin menjadi sarjana hukum agar dapat menegakkan keadilan. Mungkin dalam pikirannya, bagaimana subuh hari, dua polisi datang ke masjid tempat Novel shalat, kemudian menyirami wajah Penyidik KPK tersebut dengan air raksa, tanpa niat. Apakah niat mereka sebenarnya datang ke masjid untuk shalat berjamaah saja? Sewaktu melihat Novel, timbul kegeraman mereka karena sakit hati atas apa yang dilakukan terhadap atasan mereka, beberapa waktu sebelumnya. Spontan, mereka mencelakai Novel. Sampai di sini, masih manusiawi alasannya. Pertanyaannya, dari mana air raksa yang digunakan untuk mencelakai Novel tersebut? Oh “niat”, dimana engkau berada.? “Puyeng” untuk bisa memahami jalan pikiran jaksa dan hakim. Tentu, jutaan rakyat Indonesia yang waras akan berpikir seperti saya. Wajar jika Khadavi bercita-cita, menegakkan keadilan. Kekhawatiran saya, selama pemerintahan Jokowi, ratusan, ribuan, bahkan jutaan akan bernasib sama dengan Khadavi. Tujuh jutaan peserta 212 yang di Monas tahun 2016 lalu akan menjadi Khadavi-Khadavi baru. Apalagi dengan menyaksikan penahanan HRS, ulama, dan aktivis KAMI secara lebai dan semena-mena. Khadafi Akan Wisudah Khadavi mengambil jurusan perkapalan, salah universitas di Jakarta. Di depan saya dan empat anggota rombongan lainnya, Herman mengekspresikan wajah sedihnya sewaktu mengatakan, “September ini Khadavi akan diwisudah”. Seorang mantan Satpam dengan isteri yang hanya suri rumah membesarkan dan menyekolahkan kedua anak mereka. Kedua anak ini, terkenal saleh. Apalagi Khadavi biasa menasihati orang tuanya agar jangan gila dunia. Ingatlah kehidupan akhirat. Selangkah lagi, Herman dan pasangannya akan menyaksikan anak sulungnya duduk di pelaminan, mengenakan pakaian kebesaran ‘toga’ sebagai seorang sarjana perkapalan. Namun harapan tersebut pupus hanya karena kegilaan dan nafsu duniawi di hati polisi yang menganiaya Khadavi sampai tewas. Terbayang, betapa bangga dan gembira ketika dengan isteri menghadiri satu persatu anak-anak saya wisuda. Tiba-tiba muncul gambaran syahdu di benak saya. Muncul kenangan sewaktu saya harus mengaduk semen sebagai kernek tukang bangunan di kawasan Cheras, Selangor, Malaysia agar bisa membayar uang kontrakan rumah. Bagaimana saya harus menjual pisang goreng dan air kelapa muda di tepi jalan, kawasan Ulung Kelang, Selangor, guna membeli perlengkapan sekolah anak-anak. Begitulah kira-kira perasaan dan kenangan seorang Herman dan jutaan Herman lainnya di pelosok negeri yang jatuh bangun membesarkan anak-anak dalam keterbatasan ekonomi keluarga. Pertemuan Terakhir Pagi itu, Khadavi seperti biasa pamit dari ayah dan ibunya menghadiri majelis ilmu. Sejak SMP, Khadavi rajin mengikuti majelis ta’lim di mana-mana di Jakarta. Belakangan, beliau rajin mengikuti kegiatan FPI. Apalagi memerhatikan tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah khususnya lima tahun terakhir ini, membuat Khadavi semakin tertarik dengan kegiatan dan dakwah FPI. FPI sering muncul ketika terjadi bencana alam, baik tsunami, gempa bumi atau banjir. Mereka menolong korban tanpa pamrih, mulai dari tsunami Aceh, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta dan sekitarnya serta bencana lainnya di hampir seluruh Indonesia. Herman dan isterinya tidak sangka, pertemuan pagi itu, 6 Desember 2020 adalah pertemuan terakhir dengan anak sulungnya, Muhammad Suci Khadavi Poetra. Herman sedih tapi bersemangat ketika mengemukakan kondisi fisik jazad anaknya. Menurutnya, ada dua lobang peluru dekat jantung, berwarna hitam. Maknanya, Khadavi ditembak dari jarak dekat. Matanya juga terdapat bekas penganiayaan. Ada jahitan di dada yang menunjukkan rumah sakit melakukan autopsi tanpa ijin keluarga. Bagian belakang kepala Khadavi, sampai di liang lahat pun masih keluar darah. Wajar jika Herman menolak tuduhan polisi yang mengatakan anaknya membawa senjata. “Beli gorengan saja, dia kongsi dengan kawan-kawannya. Dari mana duit untuk beli senjata,” tambahnya. “Senjatanya adalah baju koko dan kopiah putih,” lanjutnya. Itu sebabnya, Herman menolak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Menurutnya, dua kali surat panggilan Polda Metro Jaya dibawa oleh Babinsa dan Ketua RT. Herman minta agar pak RT mengembalikan surat panggilan polisi tersebut. Herman kemudian minta keadilan ditegakkan dengan seadil-adilnya terhadap para pelaku pembunuhan. Keadilan yang bagaimana? Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini ditegaskan lagi di UUD 45, pasal 29 ayat (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat (2) mengatakan, “negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.” Ketentuan Pancasila dan UUD 45 terebut mengisyaratkan bahwa, hukuman bagi pembunuh (tanpa hak) harus sesuai dengan ketentuan Tuhan Yang Esa. Maknanya, penegak hukum harus merujuk Al-Qur’an, Injil, dan KUHP di mana pembunuh harus dijatuhi hukuman mati. “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (QS Al Baqarah: 178). “Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri” (Injil, Kejadian 9:6). “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.” (KUHP pasal 340). Jika polisi yang membunuh Khadavi, ikhlas menjalani hukuman mati yang didahului dengan tobat nasuha, in syaa Allah, mereka akan memeroleh keringanan dalam pengadilan akhirat nanti. Bahkan, bisa masuk surga jika dia muslim. Para Penyidik, JPU, dan Hakim yang menyidik, menuntut, dan memutuskan hukuman mati juga akan memeroleh keringanan atau kebebasan hukuman di akhirat kelak. Penulis adalah Mantan Penasehat KPK.
Jokowi Melompat-Lompat di Tumpukan Hutang Rp 6.000 Triliun
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Banyak tersiar berita mengenai semangat Pemerintahan Jokowi untuk keluar dari krisis multi dimensi sekarang. Bahkan kabarnya Pemerintahan Jokowi bakal melakukan lompatan besar pasca krisis. Saat membuka secara virtual Rakornas III Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) tanggal 15 Januari 2021 lalu, Jokowi bertekad untuk melakukan lompatan saat krisis. Melompat berdasarkan langkah yang diakuinya "extra ordinary" seperti reformasi birokrasi, UU Cipta Kerja, pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta pembentukan Indonesia Investment Authority sebenarnya kontroversial. Sebab rezim investasi ini terbukti di lapangan, sedang mengalami hambatan atau kegagalan. Kehadiran UU Cipta Kerja yang diobrak-abrik oleh para buruh, masyarakat adat dan pegiat lingkungan. Birokrasi yang semakin gemuk, serta program UMKM yang tak jelas. Bahkan terkesan tiak lebih dari sekedar pencitraan semata. Belom lagi pertentangan di dalam interal birokrasi antara Kementerian Kordinator Perekonomian dengan Kementrian Kordinator Maritim dan Investasi. Banyak netizen menyindir tentang akumulasi mimpi-mimpi dan janji-janji Jokowi yang realisasinya ibarat jauh panggang dari api. Pada tingkatan yang terbilang ekstrim, ada yang mengusulkan agar Jokowi segera dilaporkan ke Kepolisian, dengan mereferensikan pada Babe Haekal yang juga dilaporkan akibat mimpi bertemu Rosulullah Sallaahu Alaihi Wasallam. Mimpi melompat di tengah krisis itu boleh-boleh saja Pak Jokowi. Akan tetapi nampaknya yang dibaca publik adalah sebaliknya. Yang dibaca publik ini berangkat dari pengalaman mimpi-mimpi yang sudah-sudah. Pemerintahan Jokowi justru sedang bersiap siap melompat ke dalam got kembali. Ini terjadi akibat dari roket menukik meluncur ke bawah. Roketnya bukan meluncur atau melesat ke atas. Krisis ekonomi semakin dalam. Hutang luar negeri pemerintah semakin dahsyat angkanya, yaitu Rp. 6.000 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, sejak Indonesia merdeka sampai berakhirnya SBY di Oktober 2014 (69 tahun) hanya Rp 2.600 triliun. Sedangkan selama Pak Jokowi menjadi Presiden 6 tahun, hutang pemerintah yang berhasil dibuat Pak Jokowi Rp. 3.400 triliun lebih. Hutang pemerintah Rp. 3.400 triliun lebih ini adalah prestasi Pak Jokowi yang paling membanggakan. Kondisi ini diperparah dengan daya beli rakyat semakin gawat dari har ke hari. Belum lagi investasi yang tak kunjung meningkat. Jangankan untuk meningkat, invetasi datang saja susah dan seret. Yang lebih tragis dan miris adalah alokasi anggaran untuk mengatasi pandemi dikorupsi oleh kader PDIP Juliari Peter Batubara dan koleganya saat menjabat Menteri Sosial. Dari laporan Majalah TEMPO, diduga adanya keterlibatan petinggi PDIP yang lain, termasuk Ketua DPR Puan Maharani. Setelah diteliti lebih jauh, keterlibatan banyak pihak dalam korupsi Bantuan Sosial (Bansos) ini semakin melibatkan banyak pihak, termasuk Istana sendiri. Belakangan KORAN TEMPO edisi Senin (18/01/2021) memberitakan kalau dua kader PDIP, yatu Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga memeperoleh proyek pengadaan bansos terbesar di Kemneterian Sosial (Kemensos). Dua kader PDIP ini mendapatkan kuota senilai Rp. 3,4 triliun. Herman Hary sekarang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah-malah hukum. Bidang tugas Komisi III DPR adalah Kapolisian, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, Kompolnas, Komisi Kejaksaan serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Mimpi untuk melompat seperti harimau (leaping like a tiger) sulit untuk terealisasi. Sebab faktanya adalah melompat-lompat seperti katak (jumping like a frog). Semua itu, akibat dari kebijakan yang tak terencana dengan baik, reaksioner dan cenderung tambal sulam. Berkhayal untuk melompat di tengah krisis. Namun yang terjadi adalah melompat-lompat memperdalam krisis. UU Omnibus Law, reshuffle yang asal-asalan, vaksin yang tergesa-gesa, ancaman pidana kepada warga masyarakat yang penolak vaksin, lelang Rurat Utang Negara (SUN) Rp. 35 triliun, serta "menjual" danau Toba ke China adalah contoh kebijakan yang melompat-lompat seperti katak. Sementara saat berada dalam air menendang-nendang juga. Setelah hantu radikalisme dan intoleransi disebar, kini hantu baru dimunculkan, yakni ekstrimisme yang mengarah pada terorisme sebagaimana Perpres No 7 tahun 2021 yang baru diterbitkan. Perpres ini hanya alibi untuk menutupi kegagalan pemerintah mengatasi penyebaran Covid-19, resesi ekonomi dan korupsi Bansos yang diduga mulai menyasar lingkaran inti PDIP dan istana. Perpres No 7 tahun 2021 adalah tendangan katak beracun. Patut diduga sasarannya tak lain adalah umat Islam. Kelanjutan dari isue atau kebijakan "radikalisme, intoleransi, dan anti kebhinekaan" sebelumnya. Umat Islam dikesankan sebagai kekuatan berbahaya bagi Pemerintahan Jokowi yang sekuler, pragmatis, dan materialistis. Perpres terbaru yang diterbitkan ini potensial untuk membangun iklim politik saling curiga dan rawan adu domba. Kebijakan yang melompat-lompat (jumping like a frog) ini sebenarnya menunjukkan tiga fenomena. Pertama, pembangunan tanpa rencana. Kedua, menciptakan kegaduhan secara permanen. Ketiga, penggunaan alat paksaan untuk memproteksi dan mengekalkan kekuasaan. Tiga fenomena tersebut menjadi ciri negara otoritarian. Negara yang jauh dari prinsip demokrasi, abai terhadap hak-hak asasi, serta di tengah pandemi masih bisa menari-nari. Menari melompat-lompat ke kanan dan ke kiri. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Hancur-Lebur, Ketua Komnas HAM Menjadi Jurubicara Polisi
by Asyari Usman Medan, FNN - Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM, mengatakan di satu diskusi ‘online’, 17/1/2021, bahwa laskar FPI ketawa-ketawa ketika terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada 7 Desember 2020. Lebih sinis lagi, Taufan menilai para pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) itu “menikmati pergulatan”. Ini betul-betul hancur-lebur. Posisi ketua Komnas berubah menjadi jurubicara polisi. Pernyataan seperti ini seharusnya diucapkan Irjen Argo Yuwono atau jubir-jubir Polri lainnya. Taufan Damanik menyimpulkan begitu berdasarkan rekaman suara (voice note) percakapan di antara para pengawal HRS yang dia dengar. Mungkin pernah Anda dengar juga. Waktu itu viral di medsos. Ada bagian-bagian dari ‘voice note’ percakapan tsb yang sesekali terdengar ketawa. Tetapi, Taufan tidak meletakkan suara ketawa itu dalam konteks yang utuh. Pertama, para pengawal HRS tidak tahu siapa penguntit yang sedang mereka hadapi. Sebelum konprensi pers Kapolda Metro (7/12/2020) siang yang mengakui aparat kepolisian membunuh 6 pemuda FPI, pihak FPI tidak menyadari bahwa para penguntit itu adalah polisi. Artinya, pada saat terjadi kejar-kejaran itu pihak FPI beranggapan mereka tidak sedang berhadapan dengan polisi. Mereka menyebutnya OTK (orang tak dikenal). Dalam konteks ini, Taufan Damanik salah total. Dia mengatakan, “ada anggota laskar Front Pembela Islam yang tertawa-tawa saat terlibat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020.” Taufan lupa bahwa para anggota FPI itu tidak tahu kalau para penguntit adalah aparat kepolisian. Para penguntit yang menggunakan beberapa mobil biasa (unmarked police car) itu tidak pernah menyebutkan identitas mereka. Ketua Komnas tidak bisa mengatakan, “…ketawa-ketawa ketika terlibat bentrok dengan aparat kepolisian...” Karena, kembali lagi, rombongan OTK itu masih berstatus “bukan aparat kepolisian”. Saat itu, anak-anak muda FPI tsb sedang ada masalah dengan OTK. Bisa jadi mereka menduga para penguntit adalah preman-preman yang berniat melakukan kejahatan. Kedua, Taufan Damanik juga mengatakan ada keterangan yang menunjukkan bahwa para pengawal HRS ingin berhadapan dengan pihak yang membuntuti. Tentang ini, tak perlulah analisis para ahli. Anak-anak muda yang menduga para penguntit mereka adalah “para penjahat”, pastilah mereka ingin menghadapi para penguntit OTK itu. Sesuatu yang wajar dalam insiden kejar-mengejar di jalan raya (c.q. jalan tol) seperti yang terjadi tengah malam itu. Dalam kesimpulan penyelidikan Komnas HAM, kesan “ingin menghadapi OTK” itu menjadi salah satu yang ditekankan. Di dokumen resmi Komnas disebutkan “menunggu mobil petugas” di satu rest area. Di sini, Komnas lebih berat menyalahkan anak-anak FPI itu. Bukannya menyalahkan aparat kepolisian yang jelas-jelas telah menembak mati anak-anak muda itu. Ketua Komnas sangat subjektif. Berat sebelah. Lebih berpihak kepada para penguasa ketimbang kepada rakyat. Taufan Damanik harus mencabut ucapannya tentang “anak-anak FPI ketawa-ketawa ketika menghadapi aparat”. Anda itu digaji oleh rakyat bukan untuk menjadi jurubicara polisi.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Jokowi Tidak Sial di Hari Rabu
TAMPAKNYA hari Rabu adalah segalanya bagi Presiden Jokowi. Segala aktivitas pentingnya harus diawali pada hari Rabu. Perihal keistimewaan hari Rabu ini pun sudah menjadi rahasia umum. Publik memperbincangkannya dengan beragam penilaian. Sejak menjadi presiden periode pertama, Jokowi selalu memilih hari Rabu sebagai hari andalan untuk menandai peristiwa-peristiwa penting, mulai dari peresmian proyek, penentuan kabinet, dan terakhir penyuntikan perdana vaksin Covid-19. Sebagian masyarakat menganggap apa yang dilakukan Jokowi adalah praktik klenik, sebab semua hari adalah baik, tak perlu cari hari baik, tetapi sebagian yang lain menganggap bahwa itu budaya Jawa yang sudah turun temurun. Faktor kehati-hatian menjadi patokan masyarakat Jawa. Oleh karena itu pentingnya menentukan hari baik. Mengapa yang dipilih hari Rabu, sebab Jokowi sendiri lahir pada Rabu, 21 Juni 1961. Hari ini dalam tradisi Jawa memiliki makna khusus. Masyarakat Jawa percaya, jika seseorang ingin punya hajat tidak mencari hari baik, maka akan tertimpa kemalangan atau kesialan. Jokowi tampaknya ingin semua kebijakannya berjalan baik, lancar, dan terhindar dari sial. Ia menyandarkan hari baik itu pada hari Rabu. Benarkan ritual hari Rabu ini menyelamatkan Jokowi? Mari kita telusuri catatan ke belakang. Pada awal jabatannya sebagai Presiden, Jokowi melakukan pelantikan pertama Kabinet Gotong Royong pada Hari Rabu (22/10/2014). Dua bulan kemudian, Jokowi memilih hari Rabu akhir Desember 2014, untuk boyongan ke Istana Bogor. Namun sial, dua tahun kemudian Jokowi merombak kabinet besar-besaran pada Rabu, 27 Juli 2016. Ternyata ada yang salah dari orang-orang yang difilternya. Perombakan ini dilakukan lantaran banyak menteri yang tidak punya kapabilitas. Jokowi mengutak-atik 11 posisi kementerian di Kabinet Kerja jilid II. Satu setengah tahun kemudian, Jokowi kembali merombak susunan kabinet juga pada Rabu, 17 Januari 2018. Saat itu ia mengganti posisi Menteri Sosial, Kepala Staf Presiden, menambah anggota Wantimpres dan pelantikan KSAU. Pada awal 2019 Jokowi melakukan pertemuan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai pencoblosan Pilpres kala itu. Jokowi maunya di hari Rabu, yakni 22 Mei 2019. Toh setelah itu tidak ada komunikaai yang baik di antara keduanya. Pada periode kedua, Presiden Jokowi juga melakukan pelantikan Kabinet Indonesia Maju pada hari Rabu (23/10/ 2019). Tapi sial, satu tahun kemudian, tepatnya pada Rabu, 25 November 2020, Kabinet Jokowi tertimpa musibah. Orang yang dipilihnya berkhianat. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus ekspor benur lobster. KPK menangkap Edhy, sepulang dari lawatannya ke Amerika Serikat bersama istrinya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Rabu dini hari. Ndilalahnya, Edy tertangkap hari Rabu juga. Tamparan keras buat Kabinet Jokowi. Tak hanya itu, 12 hari kemudian tepatnya pada Sabtu (5/12/2020) anggota kabinet yang sudah diritual dengan “Rabu Baik”, juga dicokok KPK. Dia adalah Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial termuda. Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020. Konon uang yang dikorup mencapai Rp 3 triliunan. Ini korupsi yang sangat memalukan dan jahat. “Rabu Sakti” yang diistimewakan Jokowi ternyata tak mampu menjaga dari sambikolo, sial, dan wirang. Akan halnya dengan pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid 19, di mana Presiden Jokowi adalah orang yang pertama kali divaksin. Momen penting ini juga dipilih hari Rabu sebagai “Hari Baik” bagi Jokowi, tepatnya pada 13 Januari 2021. Acaranya demonstratif, disiarkan langsung oleh banyak stasiun televisi, dari teras Istana. Pesan utama yang ingin presiden sampaikan adalah, vaksin sinovac aman, halal, dan suci. Sialnya, rakyat Indonesia kadung skeptis. Apalagi pro-kontra soal vaksin ini tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari pemerintah. Rakyat bahkan tidak percaya, karena merasa terlampau sering dibohongi penguasa. Adegan heroik Jokowi disuntik vaksin, justru berubah jadi olok-olok. Berbagai macam keraguan muncul. Rakyat, antara lain, mempertanyakan apa betul yang disuntikkan itu vaksin Sinovac? Bukannya cuma vitamin biasa? Keraguan dan penolakan datang dari banyak kalangan, termasuk dari partai pendukung utama rezim. Adalah Ribka Tjiptaning anggota DPR dari PDIP terang-terangan menolak vaksin untuk dirinya dan anak cucunya. Ribka yang satu partai dengan Jokowi bahkan menuding di RRC vaksin sinovac adalah barang rongsokan. Ribka memilih jual mobil untuk membayar denda, ketimbang tunduk divaksin. Penolakan Ribka jelas menohok Jokowi. Jokowi jadi wirang karena kolega separtainya membangkang. Sial memang. Tak hanya Ribka, Trimedya Panjaitan juga menohok Jokowi dengan telak. Politisi PDIP itu bukan mencela soal vaksin, tetapi soal Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri pilihan Jokowi sebagai polisi yang tidak punya prestasi. Dari sisi pendidikan kepolisian Sigit bukanlah peraih Adhi Makayasa seperti Tito Karnavian. Sepanjang karirnya sebagai jenderal polisi, Sigit hanya menjabat sebagai Kapolda Banten (2016-2018), bukan Polda kelas A seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Metro Jaya. Jokowi dilanda sial karena banyak perlawanan dari dalam lingkungan Jokowi sendiri. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menolak Jokowi yang akan menunjuk Kabareskrim Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Polisi Idham Azis yang akan pensiun 25 Januari 2021. “Karena itu, demi masa depan NKRI, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, tidak layak diusulkan apalagi dipilih jadi Kapolri 2021 ke depan,” kata Petrus. Koor pembangkangan sedang nyaring dinyanyikan oleh PDIP yang mustinya atau komando mendukung kebijakan Jokowi. Perihal hari Rabu, kita masih ingat kejadian 2 Mei 1992 di Jogjakarta. Bambang Wahyu Nirbito dan Ambar Widyatmoko keduanya 27 tahun, mahasiswa Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA-YKPN), harus mendekam di Polresta Jogjakarta hanya gara-gara Hari Rabu. Lelucon yang ia mainkan di depan sekitar 500 mahasiswa menuai badai. Saat mengisi acara di Radio Geronimo Yogya mereka memelesetkan bagian ayat Quran. "Wa laa taqrabuzzinaa...". Ayat ini sebenarnya berarti "jangan mendekati zina". Namun, oleh mereka, dipelesetkan menjadi, "Jangan berzina di hari Rabu. Jadi, boleh berzina pada hari lainnya. Maka, marilah kita berzina sepuas-puasnya." Buntutnya, mereka harus mendekam di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan pelecehannya. Kini, apakah ritual Jokowi “Rabu Baik” itu membawa kedamaian bagi bangsa Indonesia? Apakah kesejahteraan rakyat tercipta berkat “Rabu Baik?” Apakah utang luar negeri berkurang, pertanian subur, harga harga terjangkai, pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen, hukum tegak, ulama dan umat terlindungi, semua gara-gara “Rabu Baik?” Tampaknya, Jokowi hanya merasa nyaman dan damai di hari Rabu. Hari-hari lain ia pusing cenderung frustasi menghadapi suara suara kritis di masyarakat. Apalagi suara langit yang dikumandangkan peramal Mbak You bikin merinding rezim Jokowi yang diteropong akan jatuh pada 2021. Untuk mengurangi ketegangan rezim, Mbak You pun buru-buru meralat ramalannya, Jokowi bukan lengser 2021 tetapi akan turun pada 2024. Padahal, Mbak You tidak meramal, ia cuma merangkai peristiwa, membaca medsos, dan mengira- ira saja. Tetapi Jokowi yang kadung percaya dengan dunia ghaib dan “Rabu Baik”, tampaknya sangat percaya ramalan Mbak You. Jika pemimpin percaya ramalan dan utak-atik gathuk, maka kebijakannya pun tambal sulam, sporadis, dan sesukanya. Jika tabiat ini tidak diubah, maka hanya keajaiban yang bisa menyelamatkan Jokowi. *)
Siasat Licik China Jualan Vaksin Sinovac, MUI Jadi “Tumbal”
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Penggunaan Vaksin Sinovac, China, di Indonesia menimbulkan reaksi pro dan kontra. Selain efikasinya yang dipandang masih terendah di antara sejumlah proto-vaksin sejenis lainnya, legalisasi penggunaan Sinovac di Indonesia dinilai memiliki “udang di balik batu”. Pasalnya, setelah terbit izin penggunaan darurat vaksin Sinovac di Indonesia oleh BPOM, vaksin ini juga diketahui telah mengantungi sertifikasi “Suci dan Halal” dari MUI. Dalam perkembangannya, sertifikasi halal dari MUI tersebut digunakan China sebagai “alat” menjual vaksin Sinovac ke negara-negara dengan penduduk mayoritas Islam. Siasat licik China inilah yang kemudian memunculkan kontroversi: Indonesia, dalam hal ini MUI, diperalat untuk kepentingan Negara Tirai Bambu tersebut. Ajaibnya, Pemerintah RI seakan tutup mata dengan kontroversi vaksin Sinovac, baik di dalam Indonesia maupun di dunia. Sadar atau tidak, ternyata Sertifikat “Suci dan Halal” yang disematkan pada vaksin Sinovac oleh MUI dimanfaatkan China untuk memasarkan Sinovac ke Negara-Negara Islam, seperti ditulis JPNN.com, Selasa (12 Januari 2021 – 05:59 WIB). Dilansir JPNN.com, Pemerintah China mengajak Indonesia untuk bersama-sama mendukung ketersediaan dan keterjangkauan vaksin Covid-19 di negara-negara berkembang dan negara-negara Islam. Ajakan tersebut disampaikan Kantor Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) melalui pernyataannya kepada ANTARA di Beijing, Senin (11/1/2021). Langkah tersebut merupakan respons terhadap terbitnya sertifikat halal MUI pada vaksin yang dikembangkan oleh perusahaan China, Sinovac. Berkat dukungan pemerintah China dan Indonesia, Sinovac bersama mitranya di Indonesia berhasil melakukan kerja sama penelitian dan pengembangan, pengadaan, dan uji klinis tahap ketiga hingga akhirnya berhasil memperoleh sertifikat halal. Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac telah tiba di Indonesia dalam dua tahap. Vaksin itu sudah bisa digunakan untuk keperluan darurat. Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI menyepakati bahwa Sinovac halal untuk digunakan. Setelah ada pernyataan halal dari MUI ini, BPOM akhirnya mengeluarkan izin penggunaan darurat aksin Sinovac. Namun, anggota DPR dari F-PKS Ansori Siregar mengungkap fakta mengejutkan. Kabarnya, ada ancaman dan tekanan, sehingga BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac sebelum Rabu, 13 Januari 2021. “Saya tidak respek dengan Anda,” tegas Ansori Siregar kepada Kepala BPOM Penny K Lukito. Dia juga memarahi Dirut Biofarma Honesty Bashir karena hanya mengekor saja kemauan Meneg BUMN Erick Thohir. Siapa yang mengancam dan menekan mereka? Presiden Joko Widodo? Mengingat Jokowi ingin divaksin pertama pada Rabu, 13 Januari 2021. Efikasi Sinovac Sebelumnya, tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, merancang proses uji klinis vaksin Sinovac selesai kurang dari setahun sejak Agustus 2020. Melansir Tempo.co, Minggu (17 Januari 2021 19:15 WIB), dari hasil selama 3 bulan pertama perjalanan risetnya telah dilaporkan kepada BPOM dan mengantar terbitnya izin penggunaan darurat pada 11 Januari 2021. Tim memang menilai hasil sementara uji klinis vaksin Covid-19 dari China itu bagus. Tujuan utama dari uji klinis itu adalah untuk mengevaluasi efikasi atau khasiat vaksin Sinovac dalam mencegah Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2. Tujuan sekundernya seperti mengevaluasi keamanan dan imunogenisitas vaksin. “Tingkat efikasi dari interim report itu 65,3 persen,” kata ketua tim riset Prof Kusnandi Rusmil yang dihubungi pada Kamis malam, 14 Januari 2021. Tingkat efikasi itu, jelasnya, didapat setelah diketahui ada 18 peserta uji klinis di kelompok penerima plasebo dan 7 di kelompok penerima vaksin yang masih terinfeksi Covid-19 pasca dua kali penyuntikan atau dosis penuh. Sayangnya tingkat efikasi dengan 18 peserta uji klinis kelompok penerima plasebo dan 7 di kelompok penerima vaksin yang masih terinfeksi Covid-19 pasca dua kali penyuntikan atau dosis penuh itu baru dibuka sekarang ini. Sebelumnya, saat mengumumkan izin EUA (Emergency Use of Authorization) penggunaan darurat vaksin Sinovac, baik BPOM maupun FK UNPAD terkesan tidak mau membuka data hasil uji klinis dari dua kelompok tersebut. Adapun jumlah relawan dan rentang usianya, sesuai permintaan pihak Sinovac. “Mereka menetapkan yang di Indonesia itu jumlahnya 1.620 orang relawan umurnya antara 18-59 tahun,” kata Kusnandi. Di Brazil, hasil terbaru yang dikeluarkan oleh tim peneliti di Butantan Institue, penyelenggara uji klinis di sana mengatakan, efikasi vaksin Sinovac hanya 50,4%, hampir 30% ada di bawah angka yang diberitakan hanya seminggu sebelumnya, yaitu 78%. Pertama kali memang dinyatakan bahwa efikasi uji klinis Sinovac melebihi syarat FDA: lebih dari 50%. Berikutnya keluar angka 78%, dan yang terbaru kembali ke pengumuman pertama: Sedikit di atas 50%. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB, rendahnya efikasi akan berarti bahwa dibutuhkan waktu makin lama bagi Brazil untuk mengatasi pandemik Covid-19. Turunnya angka efikasi secara drastis ini menurut mereka dikarenakan: Angka 78% belum memasukkan perhitungan dari data kelompok penerima vaksin yang “terinfeksi sangat ringan”, namun tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Dengan dimasukkannya angka tersebut, artinya mengurangi Persentase Kelompok Plasebo yang terinfeksi, sehingga angka efikasi menjadi turun. Efikasi diperoleh dari membagi jumlah kelompok plasebo yang terinfeksi dengan total volunteer terinfeksi. Jadi, mereka ingin mengatakan, Sinovac: 50,4% efektif mencegah infeksi sangat ringan yang tidak memerlukan perawatan di rumah sakit; 78% efektif mencegah infeksi ringan yang memerlukan perawatan di RS;100% efektif mencegah infeksi sedang hingga parah. “Kompetitor mereka dari Barat: Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca tidak memerlukan breakdown seperti ini. Mereka berikan satu data hasil rata-rata,” ujar Arie Karimah. Ada beberapa kasus kematian pasca-vaksin Covid-19 buatan Pfizer dan BioNTech. Seorang dokter di Florida, Amerika Serikat, Dr. Gregory Michael, 56 tahun, meninggal dunia setelah 16 hari divaksin. Di Jerman, tercatat 10 orang meninggal dunia pasca-divaksin dengan vaksinasi yang sama: buatan Pfizer dan BioNTech. Dan di Norwegia, 23 orang dinyatakan meninggal dunia pasca-vaksin produk yang sama. Meski telah menimbulkan korban puluhan orang, namun 3 negara tersebut menyatakan akan tetap menggunakan vaksin buatan Pfizer dan BioNTech. The Norwegian Medicines Agency menyatakan, “Ini bukan alarm. Nyata-nyata bahwa vaksin ini memiliki resiko yang sangat rendah, dengan pengecualian bagi relawan berusia manula dengan tingkat kesehatan yang rendah.” Di Norwegia sendiri, vaksin Pfizer dan BioNTech diujicobakan terhadap 25 ribu orang dari pelbagai usia dan jenis kelamin. Vaksinasi itu sendiri dimulai pada 27 Desember 2020. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Ibu Risma, Jangan Bertindak Seperti Presiden
by Tony Rosyid Jakarta FNN - Bikin gaduh aja! Begitulah kesan publik terhadap Risma. Jabatannya Menteri Sosial (Mensos). Tetapi upla uplek di Jakarta cari gelandangan. Setelah menemui gelandangan di Jl. Thamrin, kini Risma kasih rekomendasi gelandangan jadi pegawai di BUMN. Apakah langkah Risma ini akan menyelesaikan persoalan? Pastinya tidak. Yang ada justru muncul persoalan baru. Pertama, berapa banyak gelandangan yang bisa ditampung di BUMN? Kalau jumlah gelandangan di kota-kota besar jumlahnya jutaan, termasuk di Surabaya, apa akan bisa ditampung di BUMN? Nggak mungkin. Di bawah jalan tol Waru-Tanjung Perak Surabaya saja ada 175 gelandangan. Itu baru satu tempat. Di Surabaya saja. Bagaimana dengan kota-kota lain? Ada banyak kolong-kolong jembatan yang sekarang menjadi tempat tinggal bagi gelandangan. Mau ditampung semuanya di BUMN? Ngayal saja ah. Justru, upaya Risma memberi kerjaan hanya untuk segelintir gelandangan akan dianggap publik sebagai pencitraan belaka. Kenapa Risma tidak memperbanyak tempat-tempat penampungan di berbagai kota besar. Di tempat-tempat kota besar seperti Surabaya, Semarang, Bandung, Medan, Makasar, Pelambang, Yogyakarta dan Jakarta ini, para gelandangan dikumpulkan. Setelah itu dilatih skillnya agar bisa bekerja atau usaha. Ini jauh lebih efektif sebagai solusi. Tetapi, nggak mudah juga mengumpulkan mereka dalam satu tempat. Mereka terpencar di berbagai lokasi. Banyak yang nggak mau dilokasir. Ini problem klasik yang dihadapi setiap pemda terkait gelandangan. Risma pasti tahu soal ini. Karena itu, nggak boleh ada dusta diantara kita. Kedua, soal skill. Banyak yang punya skill, berpendidikan lagi. Tetapi susah untuk mencari kerja. Nggak diterima di banyak perusahaan. Karena memang, lapangan kerja makin sempit. Ini para gelendangan, sekolahnya entah apa, dan bagaimana juga skillnya? Masuk di BUMN. Ingat lho, bekerja di BUMN itu seksi. Gajinya aduhai lagi. Tetapi keren, Risma bisa memberi rekomendasi ke kementerian BUMN. Apakah Erick Tohir sebagai Menteri BUMN bisa mengakomodir pola Risma yang spontan dan instan ini? Terakhir, Risma mau bikinin KTP buat para pengemis dan gelandangan. Lagi-lagi, urusan KTP itu urusan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dibawah Mendagri Tito Karnavian. Soal e-KTP, ada prosedurnya. Harus jelas asal usul orangnya. Ada teknis mengurusnya. Dimulai dari RT-RW semua data akan diverifikasi. Warga mana, sudah punya KTP atau belum, bagaimana dengan KK-nya. Kalau dari desa, mesti ada surat pindah domisili. Prosedur ini dibuat untuk menghindari KTP ganda. Aturan ini ada di Kemendagri. Apalagi, tahun 2018 kemarin adalah akhir Kemendagri tuntaskan urusan KTP. Kalau sekarang Risma mau bikinin KTP lagi buat para gelandangan, ini jadi tamparan buat Mendagri. Seolah-olah urusan KTP ini nggak pernah beres rupanya. Ada lagi masalah baru. Akan jauh lebih bijak, bila Risma mendata lebih dahulu para gelandangan di seluruh kota-kota besar di Indonesia. Verifikasi secara detail identitas mereka. Gali lebih mendalam apa masalahnya. Setelah data-data itu terverifikasi, cari solusi, termasuk menjalin kerjasama lintas Kementerian dan Pemda. Semangat boleh, gebrakan juga oke-oke aja. Kerja cepat, itu juga bagus, tetapi nggak bisa spontan dan instan saja. Semua perlu dikerjakan secara sistemik. Ada data dan perencanaan. Jangan asal liat ada gelandangan dan tuna wisma, langusng teriak sana, teriak sini. Umbar janji sana, janji sini. Risma itu mensos, bukan presiden. Kalau presiden, bisa perintahkan menteri-menteri lain. Juga sudah ada mekanisme koordinasi yang lazim dengan daerah. Risma mestinya jangan bertindak sebagai presiden. Ingat, nggak ada visi menteri, yang ada visi presiden. Kecuali jika tujuannya untuk persiapan Pilgub DKI 2022. Kalau itu targetnya, Risma sungguh nggak cerdas. Sebab, langkahnya membuat publik, termasuk warga DKI, malah nggak simpati. Buktinya, Forum RT-RW se-DKI malah menuduh Risma bikin gaduh. Artinya, sepak terjang Risma direspon negatif oleh warga DKI. Juga oleh rakyat Indonesia. Ngono yo ngono, tapi yo ojo ngono!
Edan Edun Edin,,, Dukun Dikriminalisasi Juga
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Para pendukung penguasa semakin kehilangan akal sehat dan rasionalitasnya. Setelah mimpi Ustadz Haikal Hassan ketemu Nabi Sallaahu Alaihi Wasallam dilaporkan ke Polisi, kini spesialis pelaporan polisi Muannas Alaidid hendak melaporkan Mbak You, ibu dukun yang telah meramalkan kejatuhan Jokowi pada tahun 2021. Sebelumnya Mbak You "sukses" meramal kejatuhan pesawat. Setelah diancam akan dilaporkan, Mbak You mengklarifikasi bahwa yang dimaksud penggantian Jokowi itu tahun 2024. Sebenarnya ini bukan klarifikasi tetapi perubahan ramalan akibat adanya tekanan mau dikriminalisasi. Sebab narasi ramalan jatuhnya Presiden itu satu paket dengan jatuhnya pesawat terbang. Sama-sama bakal terjadi pada tahun 2021. Kini giliran peramal yang mau dikriminalisasi. Kejadian seperti ini hanya ditemukan ada di eranya Jokowi. Mungkin juga sudah lupa bahwa Jokowi dahulu pernah juga meramal kalau ekonomi Indonesia akan terus meroket. Ramalannya tahun 2017 akan mencapai 7,1%. Sementara tahun 2018 dan 2019, masing-masing bakalan mencapai 7,5 % dan 8 %. Nah, ramalan tentang bakalan meroketnya pertumbuhan ekonomi di atas 7%, dimulai sejak tahun 2017 itu yang membuat harapan pada masyarakat. Namun akhirnya mengecewakan, karena pertumbuhan ekonomi merosot atau meroket ke bawah. Malah nyungsep dan ternjun bebas. Ramalan palsu jadinya. Untuk menyamakan dengan hasil pertumbuhan ekonomi yang decapai selama SBY berkuasa saja susah. Mengkriminal dimensi transenden adalah fenomena baru dalam sejarah hukum dan politik di negara Pancasila. Begitu semena-menanya kekuasaan mengkriminalisasi warga negaranya. Mengkritisi disebut makar. Mimpi dan meramal disebut bikin onar. Hanya pandangan sendiri dari penguasa saja yang paling benar. Selain dari penguasa, semua salah. Dasar ambyar. Dalam hukum pidana itu berlaku asas "nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali". Artinya, seseorang tak dapat dipidana tanpa ada delik yang mendahuluinya. Karenanya kriminalisasi terhadap mimpi dan ramalan adalah bertentangan dengan asas hukum pidana ini. Baik KUHP maupun aturan hukum pidana lain. Tidak ada aturan hukum yang mengatur delik seperti ini. Dahulu saja kasus dukun santet tak bisa dihukum karena tak memiliki rumusan delik. Pembuktian yang tidak mudah. Sangat susah. Pasal 545 (1) KUHP yang dilarang adalah peramalan dijadikan sebagai mata pencaharian. Bukan konten ramalan, itupun sanksi pidana kurungan hanya 6 (enam) hari dan denda 300 rupiah. Apalah artinya sanksi pidana yang seperti itu. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP yang baru, dukun santet dicoba untuk diancam dengan pidana. Namun RUU itupun hingga kini tak kunjung dibahas. Entah mangkraknya dimana? Apakah di pemerintah atau di DPR? Namun nyatanya tidak pernah ada pembahasan lebih lanjut. Paling-paling ujungnya saling menyalahkan antara pemerintah dan DPR. Mungkin perlu ada titel sendiri dalam RUU KUHP baru yang memuat delik mimpi, ramalan, khayalan, lamunan, atau sejenisnya. Lalu dibahas oleh Pemerintah dan DPR dengan serius. Jangan asal-asalan pembahasannya. Sementara dunia memperhatikan dengan seksama bagaimana sekumpulan orang gila sedang ikut merumuskan hukuman terhadap fantasi. Begitu mungkin fikirnya. Nah Mbak You, you adalah Mbak. Banyak yang komentar atas suksesnya meramal pesawat terbang jatuh, dan kini banyak yang menunggu pilot pesawat lain yang jatuh di tahun 2021 ini. Namun ketika mengubah menjadi tahun 2024, rupanya Mbak You sukses melobi Jin komunikator. Jin yang takut dilaporkan ke Kepolisian. Atau Jin yang mungkin telah disuap agar dapat berkelit demi politik? Edan, edun, edin. Ramal meramal memang bukan ruang orang sehat. Karenanya agama melarang mempercayai ramalan. Agama Islam menyebutnya dengan syirik atau menyekutukan Tuhan. Itu adalah dosa besar yang sulit untuk diampuni. You memang keterlaluan dalam hal plintat-plintut. Tetapi yang main lapor jauh lebih keterlaluan lagi. Edan, edun, edin. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
BI Cetak Uang Rp 300 Triliun
INI kabar menarik dan teranyar dari Bank Indonesia (BI). Bank sentral yang berkantor pusat di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat itu dikabarkan akan segera mencetak uang kartal Rp 100 triliun sampai Rp 300 triliun. Tentu, BI mengordernya ke Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia). Langkah tersebut harus diambil karena keadaan darurat keuangan negara yang semakin kritis. Keadaan terpaksa, itulah yang diambil oleh otoritas moneter nanti. Sebab, jika tidak buru-buru mencetak uang, dalam beberapa bulan ke depan tidak ada lagi dana untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Apa betul sudah mulai tidak ada uang negara? Bisa benar, jika melihat kejadian terlambatnya pembayaran gaji ASN di beberapa daerah, pada Januari 2021. Biasanya ASN, sudah menerima gaji tanggal 1, tapi bulan ini ada yang mundur sampai tanggal 8. Ini dialami ASN di DKI Jakarta dan Banten, misalnya. Terlambat, karena alasan ada perbaikan sistem. Kok perbaikan sistem di DKI Jakarta dan Banten bisa kompak. Jangan-jangan daerah lain juga sama sehingga gaji ASN terlambat. Bahkan, info yang diperoleh, gaji TNI juga terlambat. Bisa jadi perbaikan sistem secara bersamaan itu benar dalam arti, dari yang biasanya ada uang menjadi tidak ada. Makanya, terlambat bayar. Rencana mencetak uang antara Rp 100 triliun sampai Rp 300 triliun kelihatannya tidak main-main. Berdasarkan kabar yang diperoleh, Gubernur BI Perry Warjiyo sudah membahas rencana tersebut dengan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari Kemenkeu kabarnya baru diwakili pejabat setingkat Eselon I. Sedangkan dari OJK juga belum diikuti oleh ketuanya. Bisa jadi, karena ini pembicaraan awal, Menteri Keuangan dan Ketua OJK masih mengutus wakil. Akan tetapi, dalam pertemuan tersebut, Perry sebagai tuan rumah alias pengundang menggambarkan situasi keuangan negara yang semakin kritis. Sebab, dari sisi penerimaan pajak tahun 2021 ini sangat jauh dari harapan. Hal ini berkaca pada pengalaman penerimaan pajak tahun 2020 yang juga tidak sesuai target. Selain penerimaan pajak yang seret, investasi juga tidak mencapai target, sementara penerimaan negara juga meleset dari target. Padahal, pengeluaran pemerintah semakin besar. Mengharapkan utang atau pinjaman juga semakin sulit. Sebab, semua negara lebih fokus pada pemulihan ekonomi masing-masing. Semua tahu, pinjaman bilateral, multilateral dan institusi keuangan global cukup ketat. Penerbitan SBN atau Surat Berharga Negara mulai jenuh, sehingga satu-satunya jalan sebagai solusi penambal APBN adalah mencetak uang. Jika mencetak uang sampai Rp 300 triliun merupakan alternatif yang diambil, itu sangat berisiko. Sebab, mencetak uang di luar batas-batas yang telah ditetapkan oleh undang-undang, jelas mengundang berbagai dampak dan masalah. Dampak paling jelas dan mengerikan adalah inflasi akan naik tidak karu-karuan. Inflasi bisa terbang meroket. Ingat, tahun 1998, inflasi mencapai 77,63 akibat kerusuhan yang terjadi di berbagai kota di tanah air, saat berakhirnya era Orde Baru. Saat itu tidak ada cetak uang kartal. Yang ada justru penjarahan uang negara oleh 48 bank melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebanyak Rp 144,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 138 triliun atau 95 persen berpotensi dikorupsi atau diselewengkan. Jika BI pada akhirnya mencetak uang kartal sampai angka Rp 300 triliun atau bisa jadi lebih besar dari itu, selain memicu inflasi jelas merembet ke lainnya, terutama daya beli masyarakat yang semakin tertekan, karena harga terus membubung/melambung. Ditambah lagi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin terpuruk. Jika ekspor berjalan bagus, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS itu tentu bagus. Akan tetapi, ekspor Indonesia, terutama yang dihasilkan petani masih jalan di tempat. Mencetak uang kartal dengan maksud pemulihan ekonomi bukanlah sebuah jalan keluar yang tepat. Apalagi, ketika awal Mei 2020 yang lalu, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak mentah-mentah usulan DPR agar mencetak uang kartal Rp 600 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Apakah penolakan itu merupakan bentuk sikap dari BI dan pemerintah yang tidak mau didikte oleh DPR? Semua masih menunggu jawaban. Mencetak uang kartal dalam jumlah ratusan triliun rupiah, bukan merupakan praktik kebijakan yang lazim dan prudent dilakukan oleh sebuah bank sentral. Dengan catatan, kecuali kepepet dan mendapatkan tekanan dari penguasa. Ini ibarat pepatah buah simalakama. "Dimakan mati ayah, tidak dimakan mati ibu." Cetak uang membuat daya beli masyarakat terpukul, tidak mencetak lebih terpukul lagi. **
Jokowi Disentil Keras Soal Perahu Karet untuk Banjir Kalimantan
by Asyari Usman Medan, FNN - Ketika orang-orang biasa mampu memikirkan penyebab banjir besar di Kalimantan Selatan, Presiden Jokowi melalui Twitter @jokowi mencuitkan tentang kesigapan beliau mengurusi banjir besar ini. Dalam cuitan itu, akun dengan nama Joko Widodo yang berfoto profil Pak Jokowi dengan pakaian jas, berpeci dan masker, mengatakan Presiden telah memerintahkan kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulan Bencana), TNI dan Polri agar secepatnya mengirimkan bantuan termasuk perahu karet. Cuitan “perahu karet” ini kemudian ditonjok keras oleh netizen dengan akun @Dandhy_Laksono (Dandhy Laksono). Dandhy mengatakan, “Kalau soal perahu karet, tanpa perintah presiden pun, tim lapangan paham. Porsi Presiden itu memerintahkan evaluasi izin dan audit lingkungan semua sektor ekstraktif (tambang-pen) di Kalimantan, agar banjir dan asap tidak terjadi lagi.” Sekarang, saya permisi mau menojok balik Bung Dandhy. Ada beberapa poin kritikan untuk Anda. Pertama, Pak Jokowi itu bereaksi sangat konotatif, kognitif, dan konglomeratif. Artinya, begitu ada banjir, Pak Jokowi langsung berkonotasi ke perahu karet. Ini wajar karena setiap kali ada banjir, Pak Jokowi selalu melihat perahu karet di lokasi. Jadi, ada aspek kognitif Pak Jokowi yang bekerja. Sedangkan reaksi yang sifatnya konglomeratif adalah pikiran dan tindakan yang “conglomerate friendly” (ramah konglomerat). Selalu memikirkan para konglomerat jika ada indikasi keterkaitan antara bencana banjir di Kalimantan dan tambang batubara serta perkebunan sawit. Ini maksudnya adalah: jika ada banjir besar di sana, maka Pak Jokowi akan spontan teringat bagaimana cara menjawab cecaran terhadap para konglomerat. Seterusnya, Pak Jokowi terbiasa bereaksi produktif. Yaitu, langsung mengatasi masalah seketika. Ada banjir, kirim perahu karet. Di mana saja ada banjir, solusinya perahu karet. Jadi, wajar saja kalau perahu karet yang disebut Pak Jokowi dalam cuitannya. Nah, Anda, Bung Dandhy, sangat keliru menuntut evaluasi izin tambang dan izin perkebunan sawit. Anda mungkin berpendapat izin di kedua sektor ini sebagai penyebab banjir air di Kalimantan. Keliru besar. Izin tambang dan izin perkebunan itu adalah penyebab “banjir duit”. Bukan hanya penyebab banjir air seperti yang terjadi saat ini. Sebagai penyebab “banjir duit”, maka izin tambang dan izin perkebunan sawit tidak cocok dinilai buruk. Sebaliknya harus dievaluasi dan diaudit dengan predikat “sangat bagus”. Namanya juga “banjir duit”. Siapa yang akan memberikan evaluasi tidak baik? Pak Jokowi harus berpikir keras tentang bagaimana cara mengkanalisasikan “banjir duit” itu agar tidak menggenang ke mana-mana. “Banjir duit” harus diarahkan ke satu tempat saja. Supaya mudah dikelola. Poin yang kedua, Panjenengan kayaknya belum mampu memahami Pak Jokowi. Beliau itu menggunakan cara halus untuk memukul para pemilik tambang dan perkebunan di Kalimantan. Beliau menggunakan bencana alam untuk menegur mereka. Nanti Pak Jokowi tinggal bilang, “Bapak-bapak sekalian, beginilah dampak buruk tambang batubara dan perkebunan sawit di Kalimantan.” Dengan teguran satu kalimat itu saja, puluhan pengusaha tambang dan sawit sudah mengerti apa yang harus dilakukan. Mereka akan mengumpulkan donasi untuk korban banjir. Pastilah akan terkumpul ratusan miliar atau bahkan triliunan. Setelah donasi terkumpul, akan diminta bantuan Juliari Batubara (mantan menteri sosial) untuk menyalurkannya. Pak Juliari sudah sangat berpengalaman menyalurkan bansos Covid. Beliau sudah sangat paham menunjuk pihak-pihak yang bertugas menyampaikan bantuan ke pihak-pihak yang “berhak”. Terus, untuk mendistribusikan bantuan dari para konglomerat tambang dan sawit itu tentu diperlukan tas tenteng atau ‘goodie bag’. Ini bisa dipesan dari PT Sritex. Supaya pesanan aman dan efisien, bisa minta bantuan Mas Gibran. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Jokowi Bisa Dipidana Jika Suntik Vaksin Bohongan
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Sudah banyak yang mewanti-wanti agar dalam proses vaksinasi ini kepeloporan Presiden Jokowi harus diikuti dengan transparansi. Selain itu, tidak membuka celah pintu dugaan negatif dalam pelaksanaan vaksinasi vaksin yang berasal dari Cina Tiongkok tersebut. Bermain-main dengan vaksin bukan saja berbahaya tetapi juga mengarah pada skandal. Penyuntikan yang tidak tanggung-tanggung. Penyuntikan dilakukan seorang Guru Besar yang tangannya "gemetaran" ketika menyuntik. Prof. dr. Abdul Mutholib, Sp. PD. KHOM. Mungkin sebenarnya dapat lebih tegar dan mahir jika dilakukan oleh seorang paramedis. Tetapi itulah fungsi pencitraan. Presiden disuntik vaksin oleh Guru Besar Kedokteran. Benar saja, banyak yang curiga. Yang paling menonjol dan viral adalah surat terbuka seorang dokter dari Cirebon. Dokter spesialis penyakit dalam dr. Taufiq Muhibbudin Waly, Sp PD. Beliau berpendapat setelah mendiskusikan dengan dokter dan paramedis senior, bahwa cara penyuntikan vaksin kepada Presiden Jokowi adalah salah. Harusnya tidak begitu. Menurut dr. Taufik Muhibbudin Waly, agar masuk intramuskular harus lurus 90 derajat. Jika intramuskular miring seperti yang dilakukan oleh Prof. dr. Abdul Mutholib Sp. PD. KHOM. kepada Presiden Jokowi, maka vaksin salah masuk. Demikian juga alat suntik, harusnya spuit 3 cc. Bukan spuit 1 cc seperti yang terlihat kemarin itu. Meski ini hanya opini, yang kemudian dinafikan oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng Faqih yang juga ikut disuntik bersama Presiden, tetapi hal tersebut harus dikarifikasi serius. Tidak cukup hanya dengan dibantah saja. Apalagi sekedar menyebut surat hanya berdasar pada opini. Publik berhak tau apa sesungguhnya yang dengan vaksin sinovac yang banyak ditolak di berbagai belahan dunia. Rakyat Indonesia menyaksikan dan mempertaruhkan diri kelak terhadap penyuntikan yang dicontohkan oleh Pak Jokowi. Presiden pun berbahagia dan menyatakan "tak terasa, terimakasih Prof". Sikap refleks yang menimbulkan multi tafsir di masyarakat. Sehingga uji kesahihan harus dilakukan. Apakah dr.Taufik Muhibbudin Waly yang benar, atau dr. Daeng Faqih yang benar ? Jika ada kesalahan suntik, maka solusinya jelas, harus dilakukan pengulangan sebagaimana saran dr Taufik Muhibbudin Waly. Jika cara penyuntikan yang dlakukan oleh Prof. dr. Abdul Mutholib Sp. PD. KHOM. dan isinya sudah benar, maka dr Taufik dapat dikenakan sanksi oleh IDI. Masalah terberat adalah jika ternyata "salah suntik" itu "by design" semata. Kalau salah suntik yang terjadi pada Presiden Jokowi ini hanya by design semata, makan ini akan masuk ranah penipuan publik. Hoaks yang tersebar di banyak media. Presiden dan tim telah menyebarkan kebohongan.Bukan hanya satu dua orang, tetapi 260 juta rakyat telah tertipu. Bisa dikatagorikan sebagai pembohongan publik yang sengaja dan direncanakan. Merujuk peristiwa kebohongan yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, yang kemudian dihukum penjara selama dua tahun, maka bila Presiden yang melakukan hal serupa, juga tidak boleh kebal hukum. Delik pelanggaran yang dikenakan kepada Ratna Sarumpaet adalah penyebaran berita bohong Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Tuduhan kepada Ratna Sarumpaet dikaitkan pula dengan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU ITE. Untuk itu, Penelusuran secara transparan dan obyektif untuk menyimpulkan bahwa penyuntikan vaksin sinovac kepada Presiden itu benar, salah, ataupun suatu kebohongan menjadi sangat penting, mengingat akibat hukum yang ditimbulkannya. Pertanyaannya kini adalah mungkinkah pihak-pihak yang terlibat berani memberi pengakuan atau kesaksian di bawah sumpah? Atau mungkin perlu dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk menyelidiki kasus vaksinasi vaksin sinovac kepada Presiden Jokowi ini? Memang lucu juga jadinya, tetapi apa sih yang tidak lucu di negeri ini? Terlalu banyak pemimpin yang menjadi pelawak suntik,,, eh pelawak politik. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.