ALL CATEGORY
Mensos Risma Mau Jatuhkan Gubernur Anies Lewat Gelandangan Palsu?
by Asyari Usman Medan, FNN - Kamis (07/01). Dalam beberapa hari ini, Mensos Tri Rismaharini menemukan sejumlah “gelandangan” (tunawisma) di jalan-jalan protokol Jakarta, khususnya Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Tetapi, orang-orang yang hafal jalan-jalan protokol itu dibuat kaget. Mereka terkejut kenapa tiba-tiba ada yang menggelandang di kawasan prima itu sebagaimana temuan Risma. Walhasil, netizen merasa aneh. Dari rasa aneh, netizen menjadi curiga. Mereka curiga apakah para “gelandangan” yang dijumpai Risma itu asli atau palsu. Dalam sidak gelandangan yang dia lakukan ke berbagai pojok Jakarta, Risma bertanya kepada tunawisma dan juga pemulung apakah mereka mau dicarikan tempat tinggal, dsb. Pokoknya, pendekatan Risma sangat manusiawi. Terkesan seolah semua masalah tunawisma di Indonesia akan selesai. Netizen penasaran. Mereka melakukan penelusuran digital. Salah satu “gelandangan” yang dijumpai Risma ditelusuri sampai ke lapak dia berjualan poster di kawasan Jalan Minangkabau, Manggarai, Jakarta Selatan. Setelah itu, penelusuran dilakukan oleh jurnalis Viva. Orang yang dijumpai Viva di warung poster dan kelapa muda itu, persis seperti orang yang dijumpai Risma di bilangan Thamrin. Laki-laki berambut gondorng, ubanan. Tapi, orang tsb membantah pernah berjumpa Mensos. Temuan Risma ini punya implikasi berat bagi Gubernur DKI Anies Baswedan. Kasus gelandangan di kawasan paling elit di Jakarta itu mengesankan bahwa Anies tidak peduli warga miskin. Dan di daerah yang sensitif pula. Sudah tepat tindakan Pemrov memerintahkan pengejaran identitas semua gelandangan yang dijumpai Risma, khusunya yang berambut putih (ubanan) gondrong. Pemprov pastilah merasa gerah. Kecolongan. Kok Mensos bisa jumpa gelandangan di daerah sensitif itu? Kalau nanti terkonfirmasi gelandangan tsb asli, maka Anies harus meminta maaf kepada publik atas keteledoran Pemprov. Kalau perlu, Ombudsman RI menjatuhkan hukuman denda kepada Anies karena menelantarkan orang miskin dan tunawisma. Tapi, jika penelusuran membuktikan gelandangan itu palsu, maka Pemprov cukup mengatakan kepada publik bahwa Bu Risma tidak paham Jakarta. Jadi, maafkan saja. Kecuali nanti netizen berkeras agar dugaan gelandang palsu itu harus diselesaikan di jalur hukum. Kalau masyarakat mendesak supaya dugaan penipuan itu dilanjutkan ke ranah hukum, tentu Gubernur Anies tidak bisa menolak. Jika terbukti palsu, ada aspek pidananya. Setidaknya soal penipuan dan penyebaran informasi hoax. Untuk sementara ini, kita tunggu dulu hasil invesigasi Pemprov. Biarkan investigasi itu berjalan transparan, apa adanya. Tidak perlu ditutup-tutupi jika Anies memang teledor. Pak Gub harus memberikan teladan tentang transparansi. Jangan contoh cara-cara kotor yang dilakukan oleh para penguasa yang sibuk menyembunyikan bobrok mereka. Kalangan media massa tidak perlu memberikan pembelaan kepada Pak Anies jika memang terjadi penelantaran warga miskin Jakarta. Sebaliknya, kalau terbukti Bu Risma berniat menjatuhkan Anies dengan blusukan menjumpai gelandangan yang diduga palsu itu, yakinlah tujuan itu tak akan tercapai. Publik dengan sendirinya akan tahu dan akan menilai. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
Program BPUM Jokowi Menyengsarakan Pelaku UMKM
by Bambang Tjuk Winarno Madiun, FNN - Rabu (06/01). Para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendadak tidak mempercayai kebijakan ekonomi Presiden Jokowi lewat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tersalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu baru disadari setelah bantuan yang sudah diterima usahawan kelas teri tersebut ditarik kembali pihak BRI, bahkan masih dikenakan kewajiban membayar sejumlah utang. Sedikitnya tercatat 3 orang wira usaha berbagai bidang, yang dimintai konfirmasi jurnalis atas musibah yang menimpanya. Mereka masing masing Rini, warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Yuliana, warga Madiun dan Riana, warga Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota. Rini yang didampingi Yitno, suaminya, kepada jurnalis, Rabu (06/1), merinci kisah sedihnya yang diawali saat dia mendaftar BLT UMKM via daring pada Agustus tahun lalu. Beberapa hari usai pendaftaran yang hanya berbekal nomor KTP nya itu, dia mendapat jawaban yang menyatakan pihaknya layak mendapat bantuan tersebut. Bantuan sebesar Rp. 2.400.000 tersebut langsung nangkring di rekeningnya pada 15 Agustus 2020. Rini langsung mencairkan dana tersebut, lantaran segera digunakan untuk mengembangkan usahanya di bidang penjualan baju muslim secara online. Namun sirnalah kegembiraan itu. Pasalnya, dana sebesar Rp. 1.200.000 yang ditransfer Winata, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yakni konsumen pemesan baju muslim, pada Senin (4/1), itu lenyap saat hendak dicairkan Rini. "Jadi uang dari konsumen itu mau saya belanjakan untuk memenuhi pesanannya. Ternyata kartu ATM saya kosong. Bahkan saya malah dinyatakan punya hutang BRI sebesar Rp. 1.200.000," ungkap Rini. Makin memilukan saat dia meminta penjelasan kepada pihak BRI setempat, atas bencana yang dialaminya. Rini, menurut petugas BRI, sesuai verifikasi lanjutan ternyata tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Pihak BRI, menurut Rini, membekukan rekeningnya lantaran rekening tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, yakni Banpres Produktif Usaha Kecil (BPUM) yang tersalurkan lewat program BLT UMKM. "Bantuan itu tidak menyenangkan. Tapi malah menyusahkan. Bagaimana tidak, saya jadi pontang panting kalau begini ini. Masih dianggap punya hutang BRI lagi," keluhnya. Pihak BRI, menurut Rini, akan mengaktifkan kembali rekening bank nya jika dia sudah mengembalikan utangnya kepada BRI sebesar Rp. 1.200.00. Sementara LSM Garda Terate Madiun yang mendengar persoalan ini, langsung bereaksi keras dan segera melanjutkan laporannya ke Kejaksaan setempat. Kepada jurnalis yang menemuinya terpisah, Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, menilai bantuan itu dapat dikatakan praktek 'akal akalan' pemerintah berkedok membantu. "Bantuan pemerintah kepada pelaku usaha kecil lewat program BLT UMKM itu gratis. Cuma cuma alias hibah. La kok dibilang hutang oleh BRI. Katakanlah kalau benar nasabah hutang, apakah BRI punya bukti otentik yang menyatakan nasabah itu pinjam uang?," bentak Gembik. Lebih lanjut Gembik menyoroti cara BRI menagih pinjaman kepada nasabah, yang dlakulan dengan cara langsung memangkas dana dari rekening milik nasabah tanpa konfirmasi yang berhak. Yang lain, cetus Gembik, bab pembekuan rekening nasabah dengan alasan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pada verifikasi lanjutan, dianggap sebagai alasan orang tidak waras. "Begini ya. Kalau memang benar ada verifikasi lanjutan, itu artinya verifikasi pertama belum fix. Belum final. Lah kalau belum final kenapa uang bantuan kok sudah ditransfer kepada nasabah? Waras gak ini?," hardiknya. Sebagaimana dikutip Antara, Selasa (25/8/2020), Presiden Jokowi menegaskan, "Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,”. Disambung Gembik, kasus tersebut diduga menimpa ribuan pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Madiun, yang tertatih tatih mencari bantuan dana modal guna mengembangkan usahanya. Sementara Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Madiun, Herman, yang hendak dikonfirmasi jurnalis di kantornya, Jalan Pahlawan Madiun, ternyata tidak berada di tempat. "Bapak tidak ada di kantor. Sedang pergi keluar kantor," tutur pria gendut, yang enggan namanya di online kan, namun bersedia disebut posisinya sebagai Resepsionis BRI setempat. Resepsionis itu juga enggan memberikan nomor seluler Herman, saat diminta jurnalis untuk konfirmasi, dengan alasan pihaknya tidak mengetahui seluler Herman. Untuk menuntaskan kasus ini, LSM Garda Terate Madiun, menurut Gembik, segera mengumpulkan bukti bukti dari para korban untuk secepatnya dimasukkan ke Kantor Kejaksaan setempat, sebagai laporan. Penulis adalah Pelaku UMKM.
Risma dan Tuna Wisma
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (06/01). Mamik dan Khusnul adalah dua dari sekian warga tuna wisma di Surabaya. Puluhan tahun tinggal di kolong jembatan. Mereka tak tersentuh oleh program kesejahteraan Pmerintah Kota Surabaya. Apakah Ibu Risma nggak pernah datang kesini? Tanya seorang wartawan Republika kepada Mamik. Tidak pernah, jawab Mimik. Jawabatan yang spontan, dan tanpa ragu. Jawaban yang sama juga keluar dari mulut Khusnul, penghuni Kolong Jalan Tol Waru-Tanjung Perak. "Nggak onok mas. Kok ngarepno bantuan. Lak nggak nggolek rosokan ya nggak mangan (Nggak ada mas. Kok mengharapkan bantuan. Kalau nggak cari rongsokan ya nggak makan). Di Surabaya, Kota dimana Risma pernah menjadi Walikota dua periode, ada 2.740 tuna wisma (2017). Angkanya hampir 0,1 persen dari jumlah penduduk Surabaya yang jumlahnya 2.808.306. Publik jadi ramai ketika Risma blusukan dan memburu tuna wisma di Jakarta. Kali ini bukan sebagai Walikota, tapi sebagai Mensos. Tuna wisma di Kota Surabaya aja keleleran, kok mau ngurusin yang di Jakarta. Begitu kira-kira pertanyaan publik. Sehari setelah dilantik, Risma langsung bekerja. Tak sabar. Pekerjaan pertama adalah mendatangi tuna wisma di sejumlah wilayah di Jakarta. Jitu, pas, dan langsung jumpa. Risma menemukan sejumlah tuna wisma itu. Entah tuna wisma dari mana. Isunya ada yang diimpor dari daerah tetangga. Kalau isu ini benar, siapa yang mengimpor? Uniknya, seolah mensos yang baru dilantik ini tahu seluk beluk kota Jakarta. Atau memang ada tim khusus yang menjadi EO-nya. Selama ini, belum pernah ada Mensos menggunakan "jurus blusukan". Tetapi, Risma memang sangat kreatif! Seandainya Risma tanya dulu ke dinas sosial Pemprov DKI, tentu akan dapat data yang lebih akurat. Sehingga tidak ketemu tuna wisma di Sudirman-Tamrin yang oleh publik dianggap aneh. "Sejak umur 4 tahun saya tinggal di Jakarta, baru dengar tuna wisma di Sudirman-Thamrin", kata Ariza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sayangnya, Risma sepertinya nggak sabar. Main turun ke lapangan tanpa berkoordinasi dengan pemilik wilayah. Publik bertanya-tanya, apakah ini memang disengaja untuk menyaingi Gubernur Jakarta? Risma seorang politisi. Jika langkahnya dianggap politis, itu wajar-wajar saja. Sebab di depan mata ada Pilgub DKI 2022/2024. Juga Pilpres 2024. Hanya saja, perlu cara-cara yang lebih elegan. Bukan hanya virus yang mengalami mutasi. Ternyata pencitraan juga harus mengalami mutasi. Mesti disesuaikan dengan zaman dan adab setempat. Blusukan dianggap sudah kuno. Publik sepertinya sudah muak dengan segala bungkus blusukan itu. Ada kerinduan rakyat terhadap program yang lebih substantif, jujur dan terukur. Terobosan out of the box. Loncat dari program-program yang lama dan usang. Karenanya, blusukan Risma mendapatkan banyak kritik dan bullyan. Artinya, respon publik negatif. Apapun langkah politis Risma, itu sah dan halal-halan saja. Hanya saja, tugas sebagai Mensos tidak boleh dinomorduakan Bu Risma. Ada semakin banyak jumlah rakyat miskin di Indonesia sekarang ini. Ada kesenjangan yang luar biasa lebar. Bahkan di daerah seperti Papua, Papua Barat dan NTT, masih ada ancaman busung lapar di depan mata. Daerah-daerah ini mesti mendapatkan perhatian yang lebih diprioritaskan oleh mensos. Bukan tuna wisma di Jakarta yang sesungguhnya sudah disiapin rusun oleh Pemprov DKI. Hanya ada sejumlah orang yang belum mau pindah, dan dalam proses pendekatan yang terus intens dilakukan. Tuna wisma dan gelandangan adalah bagian dari pemandangan khas kota-kota besar. Mereka umumnya adalah pendatang yang mengadu keberuntungan di kota-kota metropolitan. Biarlah ini menjadi tugas para kepala daerah masing-masing untuk mengatasinya. Jika Mensos ingin bantu, akan sangat efektif jika bersinergi dengan kepala-kepala daerah tersebut. Membangun program yang terkordinasi, bahkan terkolaborasi. Bukan malah berkompetisi! Penulis Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Jangan Pilih Kapolri Peliharaan Cukong
Jakarta FNN - Rabu (06/01). Tanggal 30 Januari 2021, Kapolri Idham Aziz genap berusia 58 tahun. Artinya, Presiden Jokowi harus menunjuk Kapolri baru. Sesuai prosedur, Kapolri harus mengajukan nama calon kepada presiden. Setelah itu, presiden menyerahkan nama calon tersebut kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Yang menjadi masalah selama ini dalam beberapa kali penetapan pejabat Kapolri, seringkali diwarnai desas-desus bahwa calon yang terpilih adalah titipan para cukong, taipan atau konglomerat, dan bahkan pengusaha hitam. Nah, untuk meredam suara-suara negatif ini, maka proses fit and proper test calon Kapolri kali ini harus dilakukan sebagaimana mestinya, jangan formalitas semata. Namanya proses uji calon, maka sudah seharusnya ada beberapa calon yang akan diajukan ke DPR, kemudian dipilih yang terbaik. Jadi, Kapolri Idham Aziz harus mengusulkan beberapa nama calon kepada presiden. Selanjutnya, presiden tidak perlu melakukan seleksi untuk menciutkan menjadi calon tunggal. Serahkan saja semua nama calon yang diusulkan Kapolri dan biarlah DPR yang menentukan siapa yang terbaik. Hal ini, selain untuk menghindari fitnah kepada presiden juga buat pembelajaran kepada DPR agar ikut bertanggungjawab terhadap proses pemilihan dan pengawasan terhadap para penyelenggara negara. Kapolri zaman sekarang memang pejabat yang banyak disorot orang. Kapolri dianggap sebagai jabatan strategis kerena tupoksi yang melekat pada Polri itu sendiri, mulai dari pelayanan masyarakat hingga penegakan hukum. Boleh dibilang Kapolri menjadi penentu hitam putihnya segala problematika di negeri ini. Mungkin Anda bertanya, bukankah Presiden yang paling menentukan di negeri ini? Memang betul presiden adalah penentu kebijakan tertinggi di negeri ini. Akan tetapi, kalau Kapolrinya tidak sigap mendukung kebijakan dan langkah-langkah presiden, apakah kebijakan itu akan berjalan sesuai rencana? Sebagai contoh, pada 20 Oktober 2016, dalam sebuah rapat koordinasi dengan gubernur seluruh Indonesia, Jokowi pernah menyerukan perang melawan pungli (pungutan liar) di semua lapisan pelayanan masyarakat. “Pungli ini sudah bertahun-tahun dan kita menganggap itu adalah sebuah hal yang normal, kita permisif terhadap pungli itu. Karena itu, saya ajak para gubernur bicarakan langkah kongkret bicara pungutan liar. Tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan di pelabuhan, kantor, bahkan di rumah sakit. Hal-hal apa pun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita hilangkan bersama. Dengan keterpaduan itulah kita harapkan operasi pungli ini akan efektif,” kata Jokowi waktu itu. Hasilnya apa? Sampai sekarang banyak pengusaha mengeluhkan banyaknya pungli yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Akan tetapi, yang gagal memberantas pungli sebenarnya bukan hanya presiden, tapi juga Kapolrinya. Setiap warga negara yang menjadi korban kejahatan sudah tentu berniat melaporkannya ke polisi di pos terdekat. Akan tetapi, sebagian warga mengurungkannya, karena tidak yakin laporannya bakal ditindaklanjuti. Ada guyonan yang kita dengar di tengah masyarakat. "Buat apa lapor polisi. Nanti, melapor kehilangan ayam, malah ongkosnya kehilangan kambing. Lapor kehilangan kambing, malah kehilangan sapi." Banyak rakyat khawatir melapor ke polisi bisa menjadi bumerang. Karena bukan tidak mungkin akan ada laporan balik atas dasar pasal-pasal fitnah, pencemaran nama baik, laporan palsu dan segala macam pemutarbalikan fakta. Polri harus segera berbenah diri untuk menyikapi kondisi psikis masyarakat setiap kali mau berurusan dengan polisi. Pemulihan kehormatan korps polisi ini membutuhkan sosok keteladanan dari pucuk pimpinan tertinggi. Dalam hal ini, DPR tidak perlu berwacana panjang lebar tentang kriteria calon Kapolri yang ideal. Sebab, tolok ukur Kapolri yang ideal sudah ada dalam Tri Brata Polri. Tri Brata adalah pedoman hidup bagi setiap anggota Polri. Yaitu : Kami Polisi Indonesia : Satu : :Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dua : Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945. Tiga : Senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban. Kalau disederhanakan ada tiga hal yang menjadi pegangan hidup setiap anggota polisi : Bertaqwa (patuh kepada perintah dan larangan Tuhan); Nasionalis (setia kepada NKRI dan UUD 45); Tulus (sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat). Yang menjadi persoalan, ketiga azimat tersebut semakin hari semakin tergerus oleh tata nilai kehidupan masyarakat yang semakin mengarah pada hedonisme-materialisme. Polisi sejatinya adalah aparat yang ditugasi negara untuk bertempur di dunia hitam. Mereka harus berhadapan langsung dengan para penjahat kelas teri hingga penjahat berdasi. Nah, polisi di mana pun seringkali mendapat godaan-godaan dari penjahat berduit agar mengkhianati sumpahnya. Nah, selama ini DPR salah kaprah dalam menelisik calon Kapolri yang mereka uji. Mereka cenderung mengunggulkan seseorang berdasarkan riwayat karier atau posisi-posisi prestisius yang pernah diduduki sang calon. Seseorang calon dianggap ideal karena pernah menjadi Kapolda atau asisten di Mabes Polri ketika masih berpangkat bintang dua. Lalu ketika berbintang tiga, dia harus berpengalaman menduduki jabatan prestisius dalam struktur Mabes Polri. Kriteria dan pola rekrutmen calon pimpinan Polri seperti itu sudah harus ditinggalkan. Karena dalam kenyataannya, kebanyakan perwira polisi seringkali moralnya dirusak oleh para cukong-cukong hitam justru ketika ia menduduki jabatan prestisius di lingkungan Polri. Sewaktu jadi Kapolres, dia akan didekati oleh cukong kelas kota/kabupaten. Selanjutnya, ketika menjabat Kapolda, sudah tentu dia akan didekati cukong yang kelasnya lebih tinggi lagi. Ketika menjabat di Mabes Polri, dia akan didekati cukong kelas nasional. Jadi, siapa calon Kapolri yang harus diunggulkan oleh DPR nanti ? Pertama, sedapat mungkin dicari perwira bintang tiga yang tidak pernah berurusan dengan cukong-cukong di level kota, kabupaten, provinsi dan pusat. Karena biasanya, seorang cukong mulai mencari beking dari level bawah dan akan terus mereka pelihara hingga naik jabatan ke tingkat pusat. Sudah tentu setelah itu harus ditelisik lagi apakah calon tersebut sosok Tri Brata sejati. Dalam kondisi perpolitikan negara yang kini sudah semakin terkotak-kotak, kita perlu mencari sosok Kapolri yang bisa mendorong persatuan bangsa. DPR harus menghindari kecenderungan memilih calon berdasarkan pendekatan suku, apalagi agama karena pendekatan seperti ini malah memperkeruh keadaan. Seorang calon Kapolri mutlak harus sosok yang bertaqwa, nasionalis dan tulus. Verifikasi persyaratan ini bisa dilakukan DPR kepada teman, atasan, bawahan atau siapa saja yang dianggap sering berintegrasi langsung dengan sang calon. Cakupan pergaulan sosial seseorang sangat berpengaruh terhadap perilaku keseharian dirinya. Calon Kapolri yang memiliki kedekatan dengan kalangan agamawan cenderung memecahkan masalah dengan pendekatan spiritual. Akan tetapi, yang dekat dengan cukong, cenderung memecahkan masalah dengan hitungan materi. *
Ayo Bubar Bubar dan Bubar
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Rabu (06/01). Saat membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Peraturan Pemerintah (Perppu) cukup ramai pembahasan. Baik aspek politik maupun hukum. Penggunaan Perppu adalah "akal-akalan" kemauan politik dengan menggunakan hukum. Pembubaran yang sepihak ini menyebabkan HTI kehilangan "legal standing" untuk melakukan perbuatan hukum, termasuk melakukan perlawanan. Inilah cara licik berpolitik penguasa sekarang. Alasannya adalah ideologi Khilafah yang bertentangan dengan Pancasila. Pembubaran kedua di era Pemerintahan Jokowi adalah Front Pembela Islam (FPI) atas target figur Habib Rizieq Shihab (HRS). Dengan prinsip "harus bubar", maka dicarilah dasar hukum terlemah dalam sejarah. Lahirlah Surat Keputusan Bersama (SKB). Padahal SKB, sama-sekali tidak dikenal dalam sistem hukum dan hirarki perundang-undang Indonesia. Tanpa ada kewenangan konstitusional, tiga menteri dan tiga petinggi negeri menandatangani SKB "pembubaran" organisasi yang "sudah bubar" secara hukum. Maklumat Kapolri dibuat untuk melengkapi pemberangusan. Padahal, jangankan cuma tiga menteri dan tiga pejabat tinggi negara. SKB semua menteri anggota kebinet, dan semua kepala lembaga negara Pemerintahn Jokowi sekalipun, tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Menatara Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono yang mengancam pelindung mantan FPI dan mengultimatum organisasi lain "tunggu giliran". Pembubaran akan berlanjut ? Isu liar kemana-mana soal giliran berikut versi Hendro ada yang melempar ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun ada pula yang bilang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tunggu giliran. Artinya elemen-elemen Islam yang hendak dilumpuhkan. Jika iya, tentu hal ini akan menjadi kezaliman rezim yang nyata. Misi ala penguasa sekuler atau Komunis sedang bekerja untuk membubarkan elemen-elemen Islam di negeri. Islam Phobia lagi bekerja keras, keras dan keras. Ormas atas dasar ideologi menjadi layak saja untuk dibubarkan. Karena sangat berbahaya adalah pengusung ideologi "Imamah" yaitu kelompok Syi'ah. Membahayakan bagi kewibawaan dan kelangsungan Pancasila. Ideologi Imamah sangat bertentangan dengan Pancasila. Ide Khilafah saja dimasalahkan. Apalagi Imamah yang nyata-nyata sangat berbahaya. Elemen prinsip ajaran dan perjuangan Syi'ah telah dinyatakan sesat oleh MUI dan berbagai organisasi Islam. Namun kini mendapat perlindungan dari kekuasaan. Aneh tapi nyata. Afiliasi atau pengorganisasian yang mesti dibubarkan itu adalah IJABI (Ikatan Jama'ah Ahlul Bait Indonesia) dan ABI ( Ahlul Bait Indonesia). Keberadaannya meresahkan umat Islam, karena elemen prinsip tersebut. Disamping Imamah, juga faham yang meyakini Qur'an tidak otentik (tahrif), yang mengaburkan makna hadits, menghina istri dan shahabat Rasulullah. Legalisasi zina lewat kawin kontrak, dan masih banyak lagi. Dalam kaitan partai politik, bukan saja PKS yang harus diributkan. Karena disamping tidak beralasan, juga sangat tendensius. Justru pilihan partai yang lebih layak dibubarkan adalah Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ada dua alasan mengapa PDIP harus dibubarkan. Pertama, jika alasan mutatis mutandis, dengan alasan pembubaran FPI, yakni keterlibatan anggota dengan kegiatan terorisme, maka PDIP adalah keterlibatan kader dengan kejahatan korupsi. PDIP adalah partai politik penyumbang terbesar pejabat korup. Kedua, jika tidak melakukan perubahan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi, maka misi perjuangan PDIP terhitung tahun 2015 dinilai dapat merongrong kewibawaan dan eksistensi ideologi Pancasila. Konten misi Trisila dan Ekasila tidaklah dibenarkan secara politik dan hukum di negara Pancasila dan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945. Bila terus saja digelindingkan soal bubar, bubar, bubar, maka jangan-jangan ungkapan Indonesia bubar tahun 2030 bisa menjadi kenyataan. Apakah kelak menjadi negara yang terpecah-pecah? Atau NKRI yang berubah menjadi Negara Federasi? Jadi, jika pak Hendro beringas soal "tunggu giliran", maka rakyat dan bangsa Indonesia akan dan harus bermusyawarah serius tentang organisasi yang layak untuk segera dibubarkan. Satu catatan yang telah tergores adalah bahwa pemerintah terus bergeser dari pelaksanaan asas demokrasi ke arah oligarkhi, demokrasi terpimpin, dan otokrasi. Bahkan mengarah ke tirani dan otoriter. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Guruku Mas Tom, Pendiri PII Priangan Timur
by Hasan Syukur Jakarta FNN – Rabu (06/01). Berpakaian jas tutup warna biru tua. Berkemeja panjang warna putih, dengan kancing bagian atas terbuka. Bercelana blue jeans merk levis. Itulah guruku Utomo Dananjaya. "Panggil saya aku Tom atau Mas Tom", kata guru nyentrik berbadan tinggi krempeng itu kepada murid- muridnya di SMP Negeri I Garut, Jawa Barat. Guruku Mas Tom, lahir di Kuningan, Jawa Barat tahun 1936. Anak seorang Kepala Desa itu merupakan sosok yang sangat populer. Guruku itu seorang komunikator piwai. Juga seorang liberal yang berani keluar dari pakem-pakem yang tradisional. Sikapnya yang egaliter disaat guru-guru lain berprilaku feodal. Akibatnya itu tadi, Mas Tom tidak mau dipanggil "Pak Guru" oleh murid-muridnya. Panggilan terhadap dirinya tidak mau dirubah-rubah. Tetap saja dengan panggilan paling nyentrik “Mas Tom”. Toh, meskipun penampilannya "ngoboy" Mas Tom terkendali oleh religi. Mas Tom tinggal di asrama Muhammadiyah Garut. Kesehariannya, sangat taat mendirikan shalat lima waktu. Tetapi dengan penampilan yang "gaul" abis itu, membuat Utomo bagaikan magnet. Mas Tom berhasil menarik anak-anak muda Garut yang tadinya suka berkelahi menjadi anggota Pelajar Islam Indonesia(PII), sebuah organisasi pelajar yang dipimpinanya. Gaos Syamdani misalnya, masih sempat berkelahi beberapa menit menjelang dilantiknya menjadi Ketua Komisaris Daerah (Komda) PII Priangan Timur di Pendopo Kabupaten Garut. Geng-geng pemuda pelajar inilah yang dimanfaatkan Utomo. Mereka dengan cerdik didekati satu per satu. Sikapnya yang sangat "gaul" itu yang menyebabkan Utomo diterima di kalangan anak-anak muda Garut, dan Priangan Timur khususnya. Kebanyakan dari mereka adalah murid-muridnya. Salah seorang muridnya, Sukarna ND biasa memanggil gurunya ini dengan panggilan "Tom"saja . Sukarna siswa "bengal" paling yang disayanginya. Bertubuh gempal dan kekar, Sukarna dikenal petarung tulen. Pak Sueb, guru bahasa Indonesia, ditinju Sukarna. Utomolah yang menyelamatkan dari ancaman dikeluarkan dari sekolah. Apa komentarnya? "Mas Tom, guru yang tak pernah memvonis", kata Karna. Uniknya, Utomo yang tak kelihatan bersarung dan berkopiah itu diterima juga di kalangan pesantren. Contohnya, KH. Yusuf Taujiri. Pimpinan Pondok Pasantren Darussalam Wanaraja Garut, yang legendaris itu. Beliau tak mudah dipengaruhi kekuatan manapun. Ia dikenal kiai yang independen. Yusuf Taujiri pernah bertahan di menara masjid Darussalam, berdua dengan KH. Anwar Musadad (belakangan pendiri perguruan Tinggi Almusadadiyah Garut), hanya dengan modal senjata mesin otomatis tatkala sepasukan DI/TII mengepungnya. Pasalnya, KH. Yusuf Taujiri menolak untuk bergabung dengan DI/ TII Kartosuwiryo. Anehnya, kepada Utomo KH. Yusuf Taujiri "menyerah". Setelah KH. Yusuf Taujiri memberikan "greenlight", maka penduduk wilayah pengaruhnya se-Kabupaten Garut blek tumplek menjadi anggota PII. Bagitulah gaya Mas Tom yang sangat berjasa membesarkan PII di wilayah Garut dan Priangan Timur. Bahkan Jawa Barat. Ketika mengajar, kebiasaan Mas Tom terlebih dulu mendesain meja belajar menjadi leter "U". Tujuannya, agar semua murid bisa berpartisipasi dalam menyimak pelajarannya. Waktu itu aku terpilih jadi ketua KMU (Ketua Murid Umum) SMP Negeri I Garut. Semacam ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSI)S saat ini. Aku biasa diharuskan oleh Mas Tom berpidato dalam berbagai upacara sekolah. Suatu ketika, Mas Tom mendekati saya mengajak untuk belajar bersama di asramanya. Pesan beliau, "ajak teman-temanmu untuk belajar bersama pada hari Ahad nanti. Ajakannya gratis", tambahnya. Anehnya, Mas Tom tak membahas pelajaran sekolah. Kami diberinya naskah dari koran atau majalah. Disuruhnya membaca artikel itu lalu mendiskusikannya sampai habis waktu belajar bersama. Diam-diam ternyata Mas Tom tengah mentraining kami untuk menjadi anggota dan aktipis PII. Maka sejak itulah kami resmi menjadi aktivis PII. Utomo rupanya tak melupakan muridnya. Sebab ketika Jimly Assidiqie, Dikdik J.Rachbini, Sudirman Said menerbitkan buku untuk memperingati 70 tahun usia Mas Tom, saya diminta menulis sebuah artikel dalam bukunya berjudul, "Mas Tom The Living Bridge". Buku setebal 450 halaman. Artikel yang saya sumbangkan itu bejudul, "Jejak Utomo Dananjaya di Garut". Mas Tom kini sudah tiada. Mas Tom wafat sekitar tiga tahun silam. Semoga iman Islam dan amal shalehnya diterima Allah Subhanahuwata'ala. Aamiin.
Jahiliyah Yang Belum Berevolusi
by Felix Siauw Jakarta, FNN - Rabu (06/01). Satu waktu, Abu Dzar yang lumayan temperamen, mendapati Bilal bin Rabah tak sejalan dengan arahannya. Lalu ia mengatakan pada Bilal. "Bahkan engkau menyelisihiku wahai anak budak berkulit hitam?". Bilal kaget.... Kegalauan atas ucapan Abu Dzar itu dia sampaikan pada Rasulullah. Wajah Rasulullah berubah, lalu menegaskan pada Abu Dzar, "Rupanya di dalam dirimu masih ada sifat jahiliyyah". Abu Dzar menangis, menyesal dan panik. Ia mencari Bilal, meletakkan pipinya di atas tanah, lalu berkata pada Bilal, "Aku takkan mengangkat kepalaku sebelum engkau menginjaknya, engkau mulia, akulah yang hina". Abu Dzar menyesali dengan tanda, bahwa tak ada kemuliaan warna kulit, atau Arab lebih mulia dari Ajam. Bilal terhenyak, tak menyangka, lalu mengucap "Bahkan engkau lebih mulia dari padaku". Mana mungkin Bilal menginjak kepala yang senantiasa bersujud pada Allah, dimana dialah yang memanggil manusia untuk selalu bersujud pada Allah 5x dalam sehari. Perkataan Bilal, "Bahkan engkau lebih mulia daripadaku", karena Nabi Adam juga memohon ampun pada Allah setelah dosanya, sebab itu dia mulia. Tapi iblis angkuh dengan ibadahnya, lalu merasa lebih baik dari manusia, karena itu dia terlaknat. Tidak ada keutamaan warna kulit di dalam Islam. Allah yang mencipta semua itu, tak melihat padanya. Akan tetapi niat dan amal mereka itulah yang membedakan. Bahkan Bilal yang berkulit hitam, selalu diinginkan posisinya oleh sahabat yang lain Intoleransi dalam Islam sudah dihapus sejak pertamakalinya kalimat syahadat diajarkan. Sahabat menegaskan dan membuktikannya pada kita lewat kisah-kisah mereka. Jadi bila masa sekarang ada yang menganggap putih lebih baik dari hitam, itulah jahiliyyah. Itulah munafik sejati, menuduh orang-orang yang baik sebagai intoleran, sesungguhnya dia sendiri yang intoleran. Mereka merusak sementara mereka mencoba mengelabui manusia dengan berkata "Kami memperbaiki". Allahummaghfirlana. Berlainannya warna kulit, untuk mengenal dan mencintai. Allah yang mencipta semua, lalu apa hak kita untuk merasa yang berkulit hitam itu lebih jelek? Bahkan hingga 2021, jahiliyah itu tetap belum berevolusi. Penulis adalah Ustadz dan Penceramah.
Ini Daftar Koruptor Kepala Daerah Era Presiden Jokowi
by Asyari Usman Medan, FNN - Selasa (05/01). Korupsi besar dana bansos yang dilakukan Juliari Batubara, mantan menteri sosial (PDIP), menambah panjang daftar elit koruptor di era Jokowi. Di masa pemerintahan Jokowi-lah terbanyak jumlah pejabat yang tertangkap menilap uang rakyat. Supaya tulisan ini tidak terlalu panjang, langsung saja kita urut para kepala daerah koruptor yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (1)-Ojang Suhandi, bupati Subang (PDIP), kena OTT KPK pada 11 April 2016; (2)-Yon Antor Ferdian, bupati Banyuasin (Golkar), OTT 4 September 2016; (3)-Atty Suharti Tochija, bupati Cimahi (Golkar), OTT 1 Desember 2016; (4)-Sri Hartini, bupati Klaten (PDIP), kena OTT 30 Desember 2016; (5)-Ridwan Mukti, gubernur Bengkulu (Golkar), kena OTT 20 Juni 2017; (6)-Achmad Syafii, bupati Pamekasan (PD), kena OTT 2 Agustus 2017; (7)-Siti Mashita Soeparno, walikota Tegal (NasDem), OTT 29 Agustus 2017; (8)-OK Arya Zulkarnaen, bupatu Batubara (Golkar), OTT 13 September 2017; (9)-Eddy Rumpoko, bupati Batu Malang (PDIP), kena OTT 16 September 2017; (10)-T Imam Ariyadi, walikota Cilegon (Golkar), OTT 22 September 2017; (11)-Taufiqurrahman, bupati Nganjuk (PDIP), kena OTT 25 Oktober 2017; (12)-Abdul Latif, bupati Hulu Sungai Tengah (Berkarya), OTT 4 April 2018; (13)-Nyono Suharli W, bupati Jombang (Golkar), OTT 3 Februari 2018; (14)-Marianus Sae, bupati Ngada NTT (PDIP), kena OTT 11 Februari 2018; (15)-Imas Aryuningsih, bupati Subang (Golkar), OTT 13 Februari 2018; (16)-Mustafa, bupati Lampung Tengah (NasDem), OTT 14 Februari 2018; (17)-Adriatna Dwi Putra, walikota Kediri (PAN), kena OTT 28 Februari 2018; (18)-Abu Bakar, bupati Bandung Barat (PDIP), kena OTT 11 April 2018; (19)-Dirwan Mahmud, bupati Bengkulu Sel (Perindo), OTT 15 Mei 2018; (20)-Agus Faisal Hidayat, bupati Buton Selatan (PDIP), OTT 23 Mei 2018; (21)-Tasdi, bupati Purbalingga (PDIP), kena OTT 4 Juni 2018; (22)-Syahri Mulyo, bupati Tulung Agung (PDIP), kena OTT 8 Juni 2018; (23)-M Samanhudi Anwar, walikota Blitar (PDIP), kena OTT 8 Juni 2018; (24)-Ahmadi, bupati Bener Meriah (Golkar), kena OTT 5 Juli 2018; (25)-Irwandi Yusuf, gubernur Aceh (Partai Aceh), OTT 5 Juli 2018; (26)-Pangonal Harahap, bupati Labuhan Batu (PDIP), OTT 17 Juli 2018; (27)-Zainuddin Hasan, bupati Lampung Tengah (PAN), OTT 26 Juni 2018; (28)-Setiyono, walikota Pasuruan (Golkar), kena OTT 4 Oktober 2018; (29)-Neneng Hassanah Yasin, bupati Bekasih (Golkar), OTT 15 Oktober 2018; (30)-Sanjaya Purwadi, bupati Cirebon (PDIP), kena OTT 24 Oktober 2018; (31)-Remigo Berutu, bupati Pakpak Bharat (PD) , OTT 18 November 2018; (32)-Ivan Rivano Muchtar, bupati Cianjur (NasDem), OTT 12 Desember 2018; (33)-Khamami, bupati Mesuji (NasDem), OTT 23 Januari 2019; (34)-Sri Wahyuni Monalip, bupati Talaud (Hanura), OTT 30 April 2019; (35)-Nurdin Basirun, gubernur Kepri (NasDem), OTT 10 Juli 2019; (36)-Muhammad Tamzil, bupati Kudus (non-partai), OTT 26 Juli 2019; (37)-Ahmad Yani, bupati Muara Enim (PD), kena OTT 2 Agustus 2019; (38)-Saiful Ilah, bupati Sidoarjo dari PKB, OTT 7 Januari 2020; (39)-Ismunandar, bupati Kutai Timur (NasDem), OTT 2 Juli 2020; (40)-Wenny Bukamo, bupati Banggai Laut (PDIP), OTT 3 Desember 2020; (41)-Ajay M Priatna, walikota Cimahi (PDIP), OTT 27 November 2020. Jadi, ada 41 kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) yang kena OTT KPK sepanjang 2016 sampai 2020. Lumayan memalukan bagi yang punya rasa malu. Nah, bagaimana cara Anda membuat kesimpulan dari fakta ini? Kesimpulan yang terbaik adalah bahwa para pejabat yang terjaring OTT KPK ini sebagian besar berasal dari partai-partai yang berkoalisi dengan Presiden Jokowi. Tentunya bisa saja Anda rumuskan berbagai kesimpulan lain. Misalnya, pimpinan partai yang mengatakan bahwa dia sudah bolak-balik menasihati agar kadernya tidak korupsi, ternyata kader partai itulah yang paling banyak tertangkap korupsi. Para senior PDIP mengatakan ketua umum mereka sering mengingatkan agar kader tidak korupsi. Dari 41 kepala daerah yang kena OTT selama 6 tahun pemerintahan Jokowi, 14 orang berasal dari PDIP. Berdasarkan fakta ini, maka kesimpulan berikutnya yang juga ‘valid’ adalah “atlet PDIP paling banyak merebut medali”. Itu kalau kita ibaratkan korupsi seperti kompetisi. Terus, kesimpulan apa lagi? Kalau metode sampling penelitian atau survei dipinjam untuk menafsirkan angka-angka di atas, maka sangat wajar untuk disimpulkan bahwa kemungkinan besar banyak kader PDIP yang melakukan korupsi tapi tidak terdeteksi. Dasarnya? Kita lihat 34% kepala daerah yang kena OTT selama 6 tahun ini adalah kader PDIP (14 dari 41). Dengan demikian, probabilitas (kemungkinan) korupsi kader PDIP mencapai 34:100. Ini ‘corruption rate’ yang sangat tinggi.[] Penulis adalah Waratwan Senior FNN.co.id.
Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (5)
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Selasa (05/01). Apapun alasannya, penutupan Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek atas perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melalui suratnya pada 20 Maret 2020, jelas dapat diidikasikan "perbuatan melawan hukum". Pasalnya, Rest Area KM 50 ini bagian dari TKP penyergapan 6 laskar FPI. PT Jasa Marga resmi menutup atau merelokasi Rest Area (tempat istirahat) KM 50 ruas Tol Japek. Alasannya, relokasi itu dalam rangka menjaga kelancaran pada pertemuan lalu-lintas kendaraan dari ruas Tol Japek Elevated dengan Ruas Tol Japek (jalur bawah). ”Mulai kemarin (Senin) Rest Area KM 50 kami relokasi,” kata Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Selasa (22/12/2020). Menurutnya, relokasi itu dilakukan secara permanen arah Cikampek di ruas Tol Japek. Penambahan lajur dan penutupan rest area itu dalam rangka kelancaran pada pertemuan lalu lintas dari Tol Japek Elevated dan Tol Japek (jalur bawah) di KM 48 sampai dengan KM 50 ini adalah instruksi dari BPJT. Bahkan, lanjutnya, ini sejalan dengan arahan Korlantas Polri yang telah terbit sejak jauh hari, yaitu pada sekitar Triwulan I 2020, seluruh tenant-tenant yang berada pada tempat istirahat (TI) KM 50 A akan direlokasi ke TI KM 71B. Untuk menampung tenant ex TI KM 50, Jasa Marga memperluas bangunan rest area di KM 71 sehingga tenant-tenant dari TI 50 dapat melanjutkan kegiatan usahanya di bangunan baru yang ada di TI KM 71. Yang dilakukan Jasa Marga itu dapat diindikasikan sebagai “perbuatan melawan hukum”, karena TKP KM 50 itu termasuk “barang/alat bukti” adanya tindak pidana. Bagaimana KM 50 bisa menjadi saksi atas penembakan laskar FPI jika sudah tidak ada lagi. Tidak seharusnya Rest Area KM 50 itu ditutup permanen sebelum proses hukum atas kasus penembakan 6 laskar FPI yang terjadi pada Senin (7/12/2020) dini hari itu selesai disidang di pengadilan. Komnas HAM seharusnya dan wajib mempertanyakan soal ini kepada Jasa Marga. Misteri KM 50 Sejauh ini pihak polisi tidak bisa menjelaskan ke mana 4 korban yang masih hidup dibawa, setelah dua orang ditembak di TKP KM 50. Dan apa saja yang mereka perbuat terhadap laskar FPI pengawal HRS itu. Ini harus diadakan investigasi oleh pihak terkait, terutama Komnas HAM. Tentunya, polisi yang mengeksekusi korban harus lebih dahulu dilakukan upaya hukum dan proses penahanan jika memang hukum mesti ditegakkan tanpa pandang bulu. Mengingat hal ini bukan perkara kriminal biasa. Tapi, pelanggaran HAM berat. Silakan polisi yang terlibat membawa 4 korban itu menujukkan lokasi tempat menembak korban yang jelas-jelas bukan lagi melumpuhkan, tetapi “pembantaian” jika ingin bicara kebenaran. Menurut Polda Metro Jaya, dari enam orang yang tewas ditembak masih ada 4 lagi laskar FPI pengawal HRS yang melarikan diri. Padahal dalam mobil Chevrolet B 2152 TBN itu hanya berisi 6 orang. Apakah mungkin Chevrolet itu berisi 10 orang? Perlu diketahui bahwa laskar FPI pengawal HRS itu ada 24 orang dalam 4 mobil. Masing masing Mobil berisi 6 orang. Selain 6 laskar di Chevrolet B 2152 TBN, semuanya pulang dalam keadaan selamat. Karena memang beda kendarraan. Dari mana polisi mengatakan, masih ada 4 orang lagi melarikan diri, sedang penumpang hanya 6 orang dan semua tewas? Ini terkesan polisi sedang membuat semacam trik alibi pada media, sebab tidak sesuai dengan jumlah penumpang dan jumlah rombongan pengawal HRS. Polisi sebelumnya juga menunjukkan dua senjata api sebagai barang bukti. Senjata api itu disebut digunakan oleh laskar khusus untuk menyerang anggota polisi ketika melakukan pengintaian terhadap rombongan HRS. Bahkan, polisi menyebut laskar khusus pengawal Rizieq sempat melesatkan tembakan 3 kali hingga mengenai mobil anggota polisi. “Asli ini (senjata api) ada tiga yang sudah ditembakan. Hasil awal kelompok yang menyerang ini diidentifikasi adalah laskar khusus yang selama ini menghalang-halangi penyidikan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran. Jika berasumsi telah ada 3 peluru yang ditembakan maka di mana laskar FPI itu menembak polisi, sedangkan di TKP hanya terjadi 2 tembakan dan korban tewas? Semua barang bukti yang ditunjukan oleh Polda Metro Jaya sepertinya itu sengaja diadakan. Sebab, seperti yang telah dijelaskan oleh Edy Mulyadi bahwa tidak ada tembakan apapun di TKP KM 50 selain 2 tembakan saja dan itu didengar oleh saksi-saksi. Bahkan, ada saksi yang sangat dekat dengan pristiwa itu sehingga hal ini menjadi sanggahan bagi polisi yang mengatakan telah terjadi tembak-menembak di TKP KM 50. Misalnya, korban membawa pistol dan lebih dulu menembak, maka tentunya di TKP dengan banyaknya polisi di situ akan jatuh korban dari polisi juga, sehingga akan ada aksi tembak-menembak yang ramai dan semua orang yang diusir polisi dari lokasi tentu akan mendengar. Namun, kenyataan itu tidak terjadi. Yang ada adalah banyaknya tembakan polisi ke tubuh 4 korban dan eksekusi mati itu terjadi di tempat lain. Dengan dasar itu tidak mungkin di tempat lain (Lokasi X) 4 korban membawa senjata, karena saat dibawa dari KM 50 mereka digelandang dengan tangan kosong. Pertanyaanya, dari mana polisi mengklaim bahwa senjata itu dari laskar FPI yang mereka tembak? Sebagaimana hasil analisa pihak FPI dan keluarga korban bahwa para korban ditembak cukup banyak lebih dari 1 peluru di masing-masing tubuh korban. Maka, muncul pertanyaan, di mana polisi menembak mereka. Sedangkan di TKP KM 50 tidak terjadi demikian? Bagaimana polisi bisa menjelaskan, mengapa tembakan mereka pada korban hampir semua mengarah ke jantung? Bukankah itu artinya korban sudah tidak berdaya karena nyaris semua korban mengalami luka tembak yang sama dan selebihnya ditembak membabi buta? Melihat penjelasan keluarganya perihal keadaan korban dalam rapat Komisi III DPR jelas sekali, polisi menembak jarak dekat dan itu adalah eksekusi korban, bukan lagi dikatakan bahwa polisi membela diri. Diduga, sebelum ditembak, para korban yang berjumlah 4 orang itu lebih dahulu ditanya banyak hal dengan paksaan dan siksaan untuk menjawab, baru ditembak sedemikian rupa lebih dari beberapa kali untuk memastikan mereka benar-benar telah tewas. Tindakan seperti ini bukan lagi tindakan sesuai SOP Kepolisian, melainkan sudah memenuhi unsur kriminalyang dilakukan polisi sendiri, apalagi dilakukan secara rahasia (Lokasi X). Bukankah dalam prosedur penangkapan itu jika masih hidup mestinya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan kemudian ditahan? Mengapa para korban seolah dianggap Teroris kelas kakap, padahal ada banyak kasus teroris yang tertangkap tidak serta merta diekskusi mati tanpa prosedur? (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
Butir- Butir P4, Cerita untuk Anak dan Cucu -1
By Mayjen TNI (Purn.) Prijanto Jakarta, FNN - Selasa (05/01). Strategic Assessment : “Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara” (Pasal 1, Tap MPR No.XVIII/MPR/1998). Masa pandemi Covid-19 membuat anak-anak belajar secara virtual. Implikasinya, mereka banyak bergaul dengan internet. Anak-anak menjadi luas wawasannya dan cerdas. Banyak materi yang tidak diajarkan oleh guru mereka ketahui, baik berita-berita di dunia maya maupun televisi. Orang tua dan eyang-eyang, banyak waktu ketemu anak dan cucu, bercerita macam-macam. Suatu saat, cucu kelas satu SMP bertanya. “Eyang,…. sekarang kok ada sikap radikal, intoleran dan tindakan semena-mena. Radikal dan intoleran itu kan jelek, ya Eyang. Eyang kakung : “Iya. Jelek banget. Mas Abie tahu dari mana? Jangan ditiru ya”. Cucu, Abie Putro: “Baca di internet. Seperti tidak ada dan tidak dihargainya Hak Azasi Manusia ya Eyang. Tindakan menyiksa dan membunuh seenaknya. KKN merajalela. Padahal, katanya kita punya Pancasila yang disarikan dari budi luhur bangsa? Tapi kok begini? Gimana nih Eyang?” Suka tidak suka, pertanyaan inilah yang mendorong saya menulis artikel ini. Artikel pertama di tahun 2021. Cerita untuk anak dan cucu, generasi yang buta masa lalu. Tentu saya akan cerita sejarah masa lalu. Cerita bagaimana PKI ingin mengganti Pancasila dengan komunisme. Pemberontakan PKI Madiun 1948 dan G.30.S/PKI 1965 bukti yang berbicara. Orde Baru (Orba) berusaha agar Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan Dasar Negara Republik Indonesia bisa dihayati dan diamalkan untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya. Di sisi lain mencegah ideologi lain meracuni pikiran rakyat Indonesia. Ideologi yang sengaja disusupkan ke Indonesia oleh asing, atau nilai-nilai asing yang dibawa orang kita yang belajar atau tinggal lama di Eropa, Amerika, Asia, Australia, Timur Tengah dll. Maka diterbitkanlah Tap MPR tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4), sebagai penuntun dan pegangan hidup dalam bermasyarakat dan bernegara bagi setiap WNI, penyelenggara Negara, lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan. Satu hal yang penting, P-4 ini bukan tafsir Pancasila dan juga tidak bermaksud menafsirkan Pancasila. ‘Strategic assessment’ di atas tidak bermaksud memakai Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 yang sudah memiliki sifat einmalig (final), dan telah dicabut serta selesai dilaksanakan sebagai dasar. Saya hanya ingin bilang kepada anak-anak dan cucu-cucu saya, bahwa ketika mencabut Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang P-4, kaum reformis juga menegaskan bahwa: a. Pancasila sebagai Dasar Negara. b. Pancasila yang dimaksud ada di dalam Pembukaan UUD 1945. c. Pancasila harus dilaksanakan secara konsisten dalam bernegara. Hari gini ngomong Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) emang terasa aneh. Bagaimana tidak? Barangnya sudah dicabut, dan materi muatannya udah dinyatakan tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara, tetapi masih berani ngomongin. Apa nggak takut mati dicap orang Orba tulen? Memang kalau ngomong P-4, jika ketemu generasi yang sejak awal menentang, pasti adu argumentasi dan bikin kedua belah pihak kupingnya panas. Lain hal, ketemu generasi yang hidupnya bisa memahami dan mengamalkan hasil penataran P-4 atau dari belajar sendiri, tentu akan membahagiakan, nostalgia yang manis. Persoalan lain jika ketemu generasi yang lahir tahun 1998 saat P-4 dicabut, berarti saat ini usia 22 tahun atau mahasiswa. Lahir setelah tahun 1998 atau saat dicabut masih orok atau anak-anak, mereka pasti buta tentang P-4. Sebab sekolah dan media tidak membahas, dan buku pelajaran miskin materi Pancasila atau P-4. Maka sangat mungkin terjadi adanya pertanyaan seperti cucu saya di atas. Karena P-4 secara politis sudah dicabut, maka 36 (tiga puluh enam) atau 45 (empat puluh lima) butir P-4 untuk saat ini tidak mungkin disosialisasikan lagi sebagai P-4. Namun, jika anak-anak dan cucu-cucuku bingung mencari pegangan hidup, eyang akan nunjukin; tuh, baca saja ketiga puluh enam atau keempat puluh lima butir P-4. Eyang tidak akan bilang, dan kalian juga tidak perlu bilang sedang membaca dan mempelajari butir-butir pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila. Sebab P-4 itu sudah dicabut. Eyang hanya bilang; jika kamu butuh pegangan hidup agar hidupmu tenang dan pengabdianmu kepada bangsa dan negara lurus, bacalah butir-butir tersebut sebagai ‘petuah’ atau ‘tuntunan’ dan laksanakan. Eyang berpendapat, dalam bahasa Jawanya, butir-butir itu sebagai “Pitutur kanggo lakuning urip” . Dalam bahasa Indonesia “Petuah untuk jalannya hidup”. Kalian mau nambahi sesuai dengan norma budaya yang hidup di masyarakat dan belum tercantum di dalam butir-butir tersebut, ya tidak masalah. Silakan saja. Bila anak-anak dan cucu-cucuku paham dan melaksanakannya, apakah nantinya sebagai pejabat atau bukan, niscaya kalian akan menjadi sosok yang berperilaku baik. Jika kalian menjadi pejabat, tentu tidak akan KKN karena kalian memegang kejujuran dan keadilan. Kalian menjadi orang yang tidak sombong dan tidak semena-mena walau sedang berkuasa. Mengamalkan pitutur tersebut, kalian akan menghormati dan saling mencintai sesama manusia tanpa memandang status sosial. Kalian akan jauh dari perilaku kejam, sadis, seenaknya menyiksa, membunuh, radikal dan intoleran. Kalian akan menyukai segala sesuatu untuk dikomunikasikan dan dimusyawarahkan demi persatuan. Anak-anakku dan cucu-cucuku, bila ingin tahu seperti apa ‘pitutur’ tersebut, kalian bisa baca di artikel lanjutan : “Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila; Cerita Untuk Anak dan Cucuku ke-2”. Selamat membaca, berkontemplasi, berpikir, bekerja dan berkarya untuk bangsa dan negara. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan rahmat dan hidayah kepada kalian. Insya Allah, Aamiin. [Bersambung] Penulis adalah Aster KASAD 2006-2007