ALL CATEGORY
Ketika Jenazah 6 Laskar FPI Bicara (6)
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Jumat (08/01). Eksekusi mati atas 6 Laskar FPI yang dilakukan aparat Kepolisian, jelas pelanggaran HAM Berat. Jika Komnas HAM tak berani mengungkap secara transparan, kasus ini berpotensi dibawa ke Mahkamah Internasional di Den Haag. Para pakar hukum lebih memahami peraturan perundangan dan undang-undang apa saja yang telah dilanggar aparat kepolisian terkait eksekusi mati terhadap 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab menuju tempat pengajian rutin keluarga. Padahal rombongan HRS ketika itu sedang dalam perjalanan melaksanakan pengajian rutin keluarga bersama anak-cucunya, bukan sedang melakukan kegiatan kriminal, perampokan, begal, narkoba, apalagi teroris. Kalaupun misalnya HRS tidak atau belum memenuhi panggilan polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan, apakah harus dilakukan upaya pembunuhan sebagai motto Tindakan Tegas polisi dan dikuntit ke mana saja ia pergi seolah HRS itu seorang kriminal? Hasil Uji Balistik Komnas HAM menguatkan baku tembak antara polisi dan anggota FPI sebelum KM 50. Ada proyektil dan selonsong yang identik dengan pistol milik polisi dan pistol yang diduga milik anggota FPI. (Koran Tempo, 7 Januari 2021). Kejanggalan Rekonstruksi Bareskrim Polri melakukan reka ulang penembakan terhadap enam anggota laskar FPI yang merupakan pengawal HRS pada Senin dini hari (14/12/2020. Rekonstruksi menggambarkan rentetan kejadian hingga berakhir pada tewasnya enam anggota FPI. “Rekonstruksi ini hasil dari berita acara pemeriksaan, olah TKP dan bukti petunjuk,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono seusai rekonstruksi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Karawang, Senin, 14 Desember 2020. Polisi membagi rekonstruksi ke dalam empat titik lokasi. Lokasi Pertama Lokasi pertama di depan Hotel Novotel Karawang, Jalan International Karawang Barat. Hal ini berdasarkan reka adegan, saat kejadian itu ada dua mobil yang ditumpangi anggota FPI, yaitu Toyota Avanza dan Chevrolet Spin. Sedangkan empat anggota polisi menaiki sebuah mobil Avanza. Polisi menyebut di Kawasan tersebut mobil anggotanya dipepet oleh mobil Avanza FPI hingga ke pinggir jalan. Setelahnya mobil itu pergi. Namun, mobil Spin yang berisi enam orang anggota FPI berhenti di depan mobil Avanza polisi. Empat anggota FPI keluar dari mobil itu membawa senjata tajam. Dua anggota di antaranya disebut memukul mobil polisi dengan senjata tajam. Merespon hal itu, seorang polisi keluar dari mobil dan melepaskan tembakan peringatan. Tembakan peringatan membuat empat laskar FPI kembali masuk ke dalam mobilnya. Namun, setelah itu dua anggota FPI lain yang tadinya berada di dalam mobil menembak sebanyak tiga kali ke arah mobil polisi, lalu kembali melaju. Kejanggalan lokasi pertama:Dalam rekaman Audio Relawan dalam komunikasi intens mereka sepanjang perjalanan, mereka sama sekali tidak menyinggung atau bercerita tentang peristiwa ini. Seandainya ada, maka sejak awal seharusnya mereka sudah melakukan penghindaran dari kejaran polisi dan tidak akan terus mengawal HRS dan tentu komunikasi mereka akan jauh lebih terkesan panik. Tapi, kenyataannya dalam rekaman audio kemunikasi mereka malahan sangat rileks, bahkan santai sepanjang perjalanan hingga Rest Area KM 50 . Itu artinya, tidak ada kejadian seperti reka ulang (silakan cermati lagi audio komunikasi mereka). Dalam reka ulang ini Isi Mobil Spin Adalah 6 Orang, Bukan 10 Orang! Dan, itu berlawanan dengan penjelasan polisi bahwa masih ada 4 orang lain melarikan diri. Di sini polisi diduga berusaha berbohong. Lokasi Kedua Reka adegan berlanjut di lokasi kedua, yakni Jembatan Badami yang berjarak sekitar 500 m dari lokasi pertama. Di jembatan itu, dua mobil kembali terlibat kejar-kejaran. Reka adegan menunjukkan, polisi dan FPI kembali terlibat baku-tembak. Mobil polisi gagal menyalip karena terhadang truk yang melintas di pertigaan. Mobil Spin melaju ke arah tol Jakarta-Cikampek. Kejanggalan Lokasi kedua: Dalam adegan ini dikatakan ada kejadian baku tembak. Dan, itu artinya justru menjadi janggal. Sebab penjelasan polisi sebelumnya mengatakan dalam jumpa pers bahwa laskar menembakkan tiga kali saja. Kalau memang ada tembak-menembak, maka tentu akan banyak paluru ditembakkan dan ada kemungkinan kendaraan polisi bisa terkena tembakan laskar. Meskipun tak mengenai polisi, namun faktanya tidak ada kendaraan polisi yang terkena tembakan dalam kejadian ini. Jika menyimak rekaman pembicaraan selama perjalanan, lagi-lagi dalam komunikasi audio, tidak ada cerita para laskar membahas kejadian tembak- menembak di lokasi ini. Lokasi Ketiga Reka adegan selanjutnya dilakukan di Rest Area KM 50. Di lokasi itu, mobil Spin 6 laskar FPI terhalang sebuah mobil saat ingin keluar dari rest area. Saat itulah empat polisi keluar dari mobil dan mengepung mobil Spin tersebut. Polisi langsung membekuk empat anggota FPI dari dalam mobil, lalu memerintahkan mereka tengkurap di tanah. Adapun dua anggota FPI sisanya nampak terkulai tak bergerak di dalam mobil. Seorang anggota polisi mengecek kondisi kedua orang itu. Dia juga menyita sepucuk senjata api, 10 butir peluru dan sejumlah senjata tajam dari dalam mobil. Polisi juga menyita ponsel milik keenam anggota FPI tersebut. Kemudian datang mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi oleh dua orang polisi di Rest Area KM 50. Setelahnya, para polisi mengangkat dua orang anggota FPI dari dalam mobil Spin, lalu merebahkan tubuh kedua laskar FPI itu di bagian belakang mobil Avanza. Kemudian, dua orang anggota polisi menaiki mobil tersebut dan membawa mereka. “Setelah kejadian ternyata dalam kondisi luka, sehingga dibawa ke RS Kramat Jati Polri,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian di lokasi. Sementara, keempat anggota FPI lainnya dibawa dengan menggunakan mobil Xenia. Tiga anggota polisi ikut dalam mobil yang membawa 4 anggota FPI. Sementara, seorang polisi menaiki mobil derek yang membawa mobil Spin. Di mobil Xenia, dua orang polisi duduk di depan. Seorang polisi duduk di tengah bersama seorang anggota FPI. Tiga anggota FPI yang lainnya duduk paling belakang. “Mereka tidak diborgol,” kata Andi. Kejanggalan Lokasi 3: Di lokasi ini ternyata sudah ada 2 orang terkena tembakan. Yang jadi pertanyaan, mereka ini ditembak di mana? Di lokasi 2 kah? Bagaimana bisa ada dua orang sudah tertembak di lokasi 2 saat terjadi tembak-menembak? Jika memang ada tembak-menembak di lokasi dua dan memakan korban 2 orang maka paling tidak mobil Spin itu sudah tertembak dan tentu ada bekas tembakan dan darah korban. Jadi jika dikatakan ada 2 orang sudah tertembak saat dikepung, maka semakin aneh. Karena, saksi yang ada di lokasi mengatakan ada 2 tembakan! Dan itu dijelaskan oleh wartawan Edy Mulyadi ketika cek lokasi TKP. Hal lainnya, kok bisa masih ada 10 peluru? Katanya di lokasi 2 terjadi tembak-menembak? Bagaimana menjelaskan itu semua? Menurut saksi di lokasi, setengah jam lebih kurang datang mobil ambulan untuk membawa 2 korban pergi. Tetapi direka-ulang, korban malah dinaikan ke mobil Avanza? Penjelasan Andi justru makin aneh saja. Belum lagi adanya penjelasan dari investigasi Edy Mulyadi bahwa kendaraan itu rodanya ditembak, sehingga saat masuk area TKP dan mobil sudah terseok-seok. Anggaplah ini benar kena tembak saat tembak-menembak di lokasi 2 tetapi apakah mungkin mobil dalam kondisi ban pecah sampai ke lokasi Rest Area KM 50? Mengapa tidak disergap saja saat di lokasi 2, sebab mobil sudah pasti akan berjalan lamban? Dalam reka ulang terlihat bahwa 4 orang dibawa polisi dengan mobil Xenia hanya dikawal dengan 3 orang polisi. Satu polisi berdua dengan seorang korban dan ini akan menjadi dasar kematian 4 orang ini di KM 51, apakah mungkin? Apakah yakin mereka tidak diborgol dengan posisi duduk demikian dalam mobil di mana hanya ada 1 polisi di tengah bersama seorang laskar? (Bersambung) Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
Ratu Drakor di Panggung Srimulat
by Jarot Espe Surabaya, FNN - Jumat (08/01). Tidak ada kelompok dagelan, yang popularitasnya melebihi Srimulat. Bahkan ketika Srimulat bubar pun, para pelawaknya laku keras mengocok perut lewat layar teve. Terlahir di Solo dari tangan dingin seniman Teguh Slamet Raharjo, Srimulat mencapai puncak kejayaan ketika rutin manggung di Taman Hiburan Surabaya (THR) Surabaya. Setiap malam Jumat, panggung Srimulat diisi tema drakula. Benar benar suasananya mencekam, karena sang sutradara Teguh, menghadirkan back sound yang mendukung tema. Adakalanya, sosok drakula muncul di tengah penonton. Seluruh panggung menjerit histeris. Tapi beberapa saat kemudian, penonton terpingkal pingkal. Coba bayangkan, sang drakula setengah berlari menuju panggung karena 'kebelet' kencing. Dialog pemain Srimulat memang cocok di telinga arek arek Suroboyo. Meski faktanya, penonton Srimulat berdatangan dari berbagai kota. Maklum, panggung Srimulat juga diselingi band pengiring dan penyanyi dari Surabaya. Jadi kalau ada yang nggak paham dialog Suroboyoan, paling tidak terhibur oleh live musiknya. Srimulat sungguh menghibur. Walikota Surabaya, waktu itu, Soekotjo, menjadikan Srimulat sebagai aset kota pahlawan. Usia Trimaharini alias Risma, pengganti Soekotjo 30 tahun kemudian, masih usia sekolah dasar atau SMP. Apakah Risma dulunya juga sering nonton panggung Srimulat? Entahlah. Paling tidak, seperti layaknya arek Suroboyo, saya juga merasa terhibur selama Risma menjadi walikota Surabaya selama 2 periode. Bu Risma, demikian wong Suroboyo memanggil akrab walikotanya, galak. Galak khas orang Jawa Timur, sekaligus membuat orang tersenyum. Terhibur. Mirip respons spontan penonton di panggung Srimulat. Saat Surabaya dilanda hujan deras, 16 Desember 2019, kondisi lalu lintas di Jalan Raya Darmo, macet. Risma pun beraksi. Mengenakan jas hujan, ia berdiri tepat di persimpangan dari arah Jalan Diponegoro menuju arah Wonokromo. Padahal di lokasi yang sama, petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub Surabaya maupun kepolisian juga terus mengatur kepadatan kendaraan. Empat bulan kemudian, Risma kembali beraksi manakala Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya terbakar. Menggunakan alat pengeras suara, Risma meminta seluruh pengunjung gedung keluar. Sampai ada yang nyeletuk mengingatkan agar Risma hati-hati. Sebab sudah ada petugas yang lebih tahu situasi dan kondisinya. Aksi terakhir Risma sebelum dilantik sebagai Mensos, terlihat saat para demonstran menggelar demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Surabaya, Oktober 2020. Mengetahui banyak fasilitas publik dirusak pengunjuk rasa, Risma marah dan viral di media sosial. Sosok Risma bisa dianggap katup pelepas ketegangan atas kondisi hidup yang dihadapi warga. Lupakan sejenak penegakan hukum yang amburadul, seperti terlihat pada kasus penembakan 6 anggota FPI. Apalagi membahas kasus korupsi bansos oleh kader PDIP, mantan Mensos Juliari Batubara. Abaikan sebentar, kasus covid 19 yang melonjak tak terkendali. Tetap fokus bahagia mencari hiburan Srimulat ala Risma. Selepas dilantik sebagai Mensos, gaya Risma tetap menghibur, paling tidak bagi saya. Wong Suroboyo. Ia enteng berkata, mendapat izin Presiden Jokowi untuk merangkap jabatan: yaitu Mensos sekaligus Walikota Surabaya. Benar benar khas Risma, terdengar spontan, meski melabrak perundangan di Indonesia. Sepekan terakhir, Risma melanjutkan aksi blusukannya. Termasuk menemui tuna wisma di kawasan elite Jakarta, Sudirman-Thamrin. Kali ini sebagai orang Surabaya saya sedih. Respons khalayak demikian negatif, karena tuna wisma yang ditemui Risma, ternyata abal-abal. Namanya, Nur Saman, 70 tahun, penjual poster Soekarno di Jalan Minangkabau, Manggarai, Jakarta Selatan. Dia juga jualan kelapa muda. Saya berencana menulis surat terbuka ke Bu Risma. Jadi semua itu setingan, Bu? Siapa gerangan sutradaranya? Tahukah ibu dianggap melanggar UU ITE karena menyebarkan kebohongan? Hoax..! Kini terasa Bu Risma gak selucu dulu. Gak menghibur seperti panggung Srimulat. Aku wong Suroboyo... arep misuh ga enak. Lha sampean menteri kok dipisuhi. (Aku orang Surabaya, mau mengumpat ga enak. Anda (Bu Risma) kan menteri, masak diumpat). Penulis adalah Pemerhati Seni.
FPI Dibubarkan, FPI Baru Juga Diancam. Maunya Apa Sih?
by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Jumat (08/01). Rezim pemerintahan Joko Widodo telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) tanggal 30 Desember 2020 lalu. Meski secara hukum pembubaran tersebut sangat lemah karena hanya diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam pimpinan kementerian dan lembaga, namun para pengurus FPI tidak mau ambil pusing. Oleh karena itu lalu para fungsionaris FPI segera mendeklarasikan Front Persatuan Islam (baca: FPI Baru). Pembentukan ormas baru ini sangat dimungkinkan karena memang dijamin dan dilindungi undang-undang. Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD membolehkan pembentukan ormas bernama Front Persatuan Islam. "Boleh," kata Mahfud lewat pesan singkat kepada portal berita Detik, Kamis (31/12/2020). Jawaban Mahfud ini disampaikan untuk menanggapi pertanyaan apakah deklarasi Front Persatuan Islam oleh Munarman dkk diperbolehkan setelah Front Pembela Islam dilarang oleh pemerintah. Nah karena sudah mendapat sinyal dari pemerintah melalui pernyataan Menko Polhukam, kemudian deklarasi FPI Baru pun dilakukan di berbagai daerah. Tapi rupanya melihat soliditas umat Islam dalam melanjutkan kegiatan dakwah Amar ma'ruf nahi munkar melalui FPI Baru makin kuat, aparat keamanan justru menjadi gerah. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan tegas mengancam akan membubarkan seluruh kegiatan Front Persatuan Islam (FPI) di seluruh daerah di Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa Front Persatuan Islam sudah tidak memiliki legalitas dan payung hukum. Oleh karena itu menurutnya, polisi diperbolehkan untuk membubarkan organisasi tersebut jika melakukan kegiatan di setiap wilayah. "Jika tidak mendaftarkan artinya di sini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan membubarkan," ujar Rusdi sebagaimana dikutip portal berita Pikiranrakyat-Bekasi, Rabu 6 Januari 2021. Indonesia Negara Kekuasaan? Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku merasa aneh dengan sikap yang diambil pihak kepolisian tersebut. "Ini agak aneh rasanya kalau kita belajar hukum, terutama hukum tata negara yang terkait dengan konstitusi dan hak asasi manusia," kata Refly Harun seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Dari kanal YouTube Refly Harun. Menurut Refly, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memberi putusan bahwa di Indonesia terdapat dua jenis organisasi massa (ormas), yaitu ormas berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Ormas yang tidak berbadan hukum itu ada dua juga, ormas yang terdaftar di Kemendagri dengan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan ormas yang tidak mendaftar atau tidak terdaftar. Refly Harun meminta aparat keamanan untuk bisa memahami tentang seluk-beluk ormas di Indonesia. "Legalitasnya bukan dari penguasa, karena itu adalah HAM, sudah melekat kepada warga negara dan warga negara berhak setiap saat berserikat dan berkumpul, termasuk mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan," jelas Refly Harun. Namun, jika ormas tersebut sudah terbukti mengganggu ketertiban masyarakat, keamanan, dan melanggar hukum, maka aparat penegak hukum berhak untuk membubarkan kegiatan ormas tersebut. "Jadi, tidak bisa aparat kepolisian ujug-ujug membubarkan sebuah kegiatan ormas, walaupun ormas itu belum mendaftar di Kemendagri," tegas Refly Harun. Kalau hanya ingin berkumpul, melakukan kegiatan tanpa berpikir bantuan dari negara, jelas Refly, maka tidak perlu mendaftar dan tidak perlu mendapatkan SKT. Pernyataan Refly tersebut juga didukung oleh aturan baru MK yang menyatakan bahwa tidak terdaftar bukan berarti kemudian bisa dibubarkan. "Karena sekali lagi, eksistensi semua ormas itu tidak digantungkan dengan ada tidaknya pengakuan dari negara, melainkan dari kegiatan atau aktivitas ormas itu sendiri," ungkap Refly Harun. Dia meminta kepada aparat keamanan agar bisa memahami secara matang tentang konstitusi dan HAM. "Supaya aparat tidak menggunakan bahasa kekuasaan untuk melakukan tindakan-tindakan yang justru bisa dikatakan melanggar hukum, HAM dan konstitusi," tuturnya. Ia juga meminta kepada pemerintah ke depannya agar tidak lagi membubarkan sebuah ormas tanpa proses hukum yang jelas, walaupun UU memungkinkan hal tersebut. Namun menurutnya, UU yang memungkinkan hal tersebut yakni UU No. 16 Th. 2017 adalah sebuah produk otoriter. Dalam menyikapi lahirnya FPI Baru ini, sikap pemerintah sendiri tidak sama. Di satu sisi, Menko Polhukam Mahfud MD membolehkan terbentuknya Front Persatuan Islam. Di sisi lain, Polri justru mengancam akan membubarkan segala bentuk kegiatan FPI Baru itu. Aneh bin ajaib. Menko Polhukam berbicara dengan bahasa hukum, sebaliknya pihak kepolisian menggunakan bahasa kekuasaan. Jadi sebenarnya Indonesia ini negara hukum atau negara kekuasaan sih? Kalau melihat Konstitusi NKRI Pasal 3 sebenarnya sudah sangat jelas dikatakan bahwa “Indonesia adalah Negara Hukum” (Rechtstaat) dan bukan negara kekuasaan (Machstaat), sehingga seseorang yang diduga melakukan suatu tindak pidana tidak bisa langsung dihukum tanpa melalui proses hukum.. Konsep Negara hukum tentu mengutamakan supremasi hukum dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh para pejabat di Republik ini dan bukan atas dasar kekuasaan yang dimilikinya. Setiap orang yang dituduh bersalah secara harus diproses secara hukum. Tidak bisa dipungkiri bahwa sekarang faktanya Indonesia sebenarnya sudah bergeser menjadi negara kekuasaan dimana proses hukum hanya sebagai formalitas belaka. Dengan demikian, isi yang terdapat dalam UUD kini tinggal rangkaian kata-kata yang tidak lagi memiliki kekuatan hukum. Yang berlaku sekarang adalah tangan besi kekuasaan. Oleh karena itu menjadi dianggap biasa oleh penguasa otoriter untuk menahan dan memberangus pihak-pihak yang tidak sejalan dengan penguasa. Rezim pemerintah otoriter bisa dengan bebas dan leluasa memenjarakan orang-orang yang dianggap berlawanan dengan penguasa termasuk para ulama dan para tokoh masyarakat lainnya. Jika mengikuti perjalanan bangsa ini, silahkan Anda menilai sendiri apakah reformasi yang telah berjalan sejak tàhun 1998 ini sedang bergerak maju atau sebaliknya berjalan mundur ke era Orde Lama? Semangat kebangsaan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera, nampaknya tinggal harapan kosong. Optimisme yang menggelora diawal-awal reformasi, kini menjadi seperti antiklimaks manakala menyaksikan perilaku pejabat pemerintah dan aparatur keamanan di republik ini. Upaya pihak kepolisian untuk menghambat kegiatan FPI Baru, sangat boleh jadi didasari oleh skenario untuk melumpuhkan berbagai upaya hukum dari para pengurus FPI Lama dalam mengungkap kasus pembunuhan keji yang dilakukan aparat kepolisian terhadap enam laskar FPI pada Senin 7 Desember 2020. Jika eks fungsionaris FPI Lama ini dianggap tidak mampu membentuk Ormas "yang diakui" pemerintah, maka bisa saja nanti pihak kepolisian secara sepihak mengesampingkan orang-orang yang memperjuangkan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan tenam laskar FPI. Kalau sudah demikian kondisinya, wis angel tuturane. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior Fnn.co.id.
"Mensos Lama" Dibui, "Mensos Baru" Dibully
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (07/01). Politisi PDIP Juliari Peter Batubara ditangkap Kimisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melalui pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dugaan korupsi dana bansos di Kementerian Sosial. Nilai korupsnya Rp. 17 miliar, kata KPK. Tetapi, angka itu terus naik seiring perkembangan kasus. Pro kontra hukuman mati terus meramaiakan media. Juliari ditetapkan sebagai pelaku korupsi. Rakyat sepakat dengan KPK itu. Tetapi, Juliari juga diduga menjadi korban. Korban apa? Kabarnya, ada perintah setoran. Kepada siapa? Hanya KPK yang punya otoritas untuk membongkarnya, jika memang betul adanya. Itupun harus ada niat dan keberanian. Kalau nggak ada, maka akan menguap. Sudah tepat yang dilakukan presiden Jokowi. Mencopot dan mengganti Juliari Peter Batubara. Pengganti Juliari adalah Tri Risma Harini, Waliko Surabaya. Hanya beberapa pekan setelah Juliari diterapkan jadi tersangka. Bersih-bersih kabinet dilakukan Jokowi. Juliari masuk bui, digantikan Risma. Sama-sama dari PDIP. Kini, tugas Risma sangat berat. Pertama, mengembalikan nama baik PDIP. Partai dimana Risma berkarir. Kedua, menjaga nama presiden sebagai kepala negara yang membawahi semua kementerian. Tahun 2020 kemarin, ada sejumlah kader PDIP ditangkap KPK. Mulai dari kepala daerah hingga menteri. Penangkapan ini tantangan tersendiri bagi para kader PDIP yang sekarang menjadi pejabat publik. Mampukah mereka bekerja dan menjaga integritas? Butuh permbuktian nanti. Bukan janji manis. Portofolio mereka akan sangat berpengaruh pada marwah partai ke depan. Khususnya posisi Risma yang menggantikan Julian Batubara yang terjungkal, karena korupsi. Dengan popularitasnya, semua sepak terang Risma akan dipantau publik. Ini bisa menguntungkan buat PDIP. Tetapi jika kepleset, bisa bikin jeblok partai banteng ini. Pasca dilantik, Risma langsung tancap gas. Risma Keliling Jakarta menemui para gelandangan dan tuna wisma. Hari itu pula, Risma dibully pablik. Kenapa? Ibu Risma itu Mensos. Bukan Kepala Dinas Sosial Pemeerintah DKI. Begitu persepsi publik. Wilayah kerja Mensos itu nasional. Seluruh wilayah NKRI, dari Sabang sampai Merauke. Bukan hanya sebatas DKI saja. Tugas Mensos salah satunya membantu mensejahterakan rakyat miskin. Bukan mengumpulkan gelandangan dan tuna wisma. Mengawali dengan pendataan warga miskin. Mencari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kemiskinan. Lalu merumuskan program pengentasan kemiskinan. Memastikan kalau anak buah Risma bergerak mengikuti juklak dan juknisnya. Itulah tugas Mensos. Gelandang adalah sedikit dari jumlah orang miskin. Di luar Jakarta, angka kemiskinan lebih besar. Artinya, mereka menunggu ibu Mensos dengan bantuan-bantuan yang tepat. Bantuan yang betul-betul sampai ke tangan mereka yang miskin itu.. Ukuran keberhasilan Mensos bukan pada berapa kali bertemu dengan para gelandangan itu. Bukan pula berapa besar bantuan yang diberikan kepada para gelandangan itu. Apalagi cuma ongkos pulang kampung. Bukan itu. Sama sekali tidak bisa jadi ukuran. Sukses tidaknya Mensos akan diukur seberapa besar angka kemiskinan itu turun. Seberapa besar tingkat kesejahteraan masyarakat miskin mengalami perkembangan. Setahun, dua tahun, tiga tahun, bisa diukur datanya. Data-data itu bisa menjadi alat yang efektif jika mau dipakai untuk branding. Tentu, kemiskinan bukan tanggung jawab Mensos sendirian. Ada kepala daerah. Dalam skala yang lebih makro, ada Menko Perekonomian. Karena itu, perlu kolaborasi dan sinergi semua pihak. Nggak efektif jika berjalan sendiri-sendiri. Kalau maksain untuk jalan sendiri, bisa saja datanya tak valid. Sasaran bisa nggak tepat. Program jadi nggak terukur. Akibatnya, menteri pun dibully. Ini konsekuensi dari salah sasaran. Salah sasaran atau salah pencitraan? Ah, terserah lu aja deh. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Papua, Antara Konspirasi dan Populisme
by Yorrys Raweyai Jakarta, FNN - Kamis (07/01). Respons terhadap persoalan Papua yang semakin mengemuka turut memunculkan berbagai analisis. Kompleksitas latar belakang yang mengiringi keberadaan Papua dalam bingkai NKRI melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang, di satu sisi, membawa alam sadar kita ke dalam suasana pemahaman tentang betapa ber-“harga”-nya Papua sebagai “surga” menghampar di dunia. Di sisi lain, Papua telah menjadi magnet bagi para pemburu “keuntungan” masa depan yang sedang kehabisan “energi domestik” untuk sekedar mempertahankan kepemilikan status sebagai “adi kuasa” dan “adi daya”. Apapun hasil analisis kemudian, pada gilirannya akan menempatkan Papua sebagai cerita tersendiri dalam kubangan intervensi. Lebih besar lagi, Papua adalah objek menggiurkan bagi pihak lain di luar dirinya. Kontestasi dan konspirasi pun tidak terelakkan. Pemaknaan tentang keduanya bahkan menjadi lebih mudah dicerna oleh publik yang cenderung membutuhkan penjelasan sederhana tentang apa yang sesungguhnya sedang terjadi. Instrumen demokrasi yang mengidentifikasi Amerika dan Eropa sebagai pendulum, tentu berkepentingan dengan dekolonialisasi dalam berbagai rupa dan bentuk. Belanda yang sejatinya begitu vulgar menancapkan kuku kolonial di Papua membuatnya kehilangan “alibi” untuk segera hengkang dan menyerahkan kekuasaan. Atas nama demokrasi, Amerika perlahan merengsek masuk. Tetapi hajat untuk sekedar memberi kebebasan tidaklah cukup diterima begitu saja. Sejak temuan “gunung emas” di akhir tahun 1950-an, membuat publik Papua begitu sulit menerima argumen sederhana tentang “kebebasan” yang hendak disematkan kepada mereka. "There is no such thing as a free lunch" terlanjur meng-adagium di kepala publik yang tersadarkan oleh pasar bebas. Bukan tanpa alasan jika paradigma tersebut lebih lanjut menuai banyak penjelasan oleh banyak ilmuwan. Greg Poulgrain, seorang sejarawan Australia, dan sederet sejarawan lainnya, sejak lama melakukan kajian tentang kuatnya aroma konspirasi yang menjadikan Papua sebagai objek eksploitasi. Meski atas kepentingan kesejahteraan maupun sebatas eksploitasi sebagaimana dikaitkan dari peran John F. Kennedy dan Allen Welsh Dulles, pintu masuk intervensi terbuka lebar. Diskursus geopolitik yang meneropong Papua dalam peta dunia memang tidak lagi bisa dihindari. Globalisasi dan pasar bebas di bawah payung liberalisme yang telah mempertautkan satu sama lain dalam aneka ragam kepentingan membutuhkan “mangsa” untuk dijamah. Jika kemudian negara-negara lain turut mengambil andil, maka itupun adalah bagian keniscayaan sejarah. Atas dasar itulah, membaca gambaran besar (big picture) terkait konstalasi Papua penting untuk selalu digemakan. Agar kita senantiasa memiliki referensi dalam bertindak dan mengambil kebijakan. Karena itu pula, fundamental kebangsaan dan kenegaraan kita sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila, pun menjadi alasan utama mengapa kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh negara harus senantiasa dikritisi dan dievaluasi. Suara-suara kebebasan yang menggelegar dalam ruang publik Papua hari ini tentu tidak lahir dalam ruang hampa. Di situ tersimpan kekhawatiran, kegelisahan dan keprihatinan. Negara harus hadir dalam berbagai segmen dan fragmen aspirasi, tanpa mengabaikan, mengucilkan, apalagi memberangus mereka yang berbeda. Demikian pula, penyelewengan dan pengabaian atas fundamental kebangsaan dan kenegaraan, pun tidak bisa ditoleransi ataupun didiskriminasi. Amerika dan Eropa (pihak asing) mungkin tidak lepas dari sinyalemen tentang dominasi, penghisapan, dan perburuan keuntungan. Tapi gagasan tentang pentingnya demokrasi, meski boleh jadi hanya sekedar lip service semata, telah membuka mata publik Papua, bahwa kebebasan dan “kemerdekaan” itu bukan semata slogan perlawanan, tapi hak asasi yang memang inheren untuk terus diperjuangkan. Kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan adalah diksi-diksi yang membutuhkan perjuangan untuk diselesaikan. Sebab kebebasan dan “kemerdekaan” sebagai manusia dan warga negara tidak akan lahir dalam suasana itu. Sementara kritisisme yang muncul akibat pandangan tentang ketidakhadiran negara dalam berbagai keluh dan kesah publik Papua sejatinya adalah kelaziman yang membutuhkan ruang untuk terus disuarakan dan didialogkan. Jika tidak, maka perlawanan dan penentangan yang sebelumnya berlangsung pada tataran substansial, berubah dan mengkristal dalam suasana yang semata untuk menunjukkan perbedaan. Apapun yang ditelorkan oleh pemerintah direspons secara berbeda. Dengan menentang, mereka berbeda. Negara yang kehilangan daya untuk menegosiasikan persolan terjebak antara pilihan untuk bertindak tegas atau membiarkan perlawanan bermetamorfosa menjadi semakin buas. Pada akhirnya, korban dari semua pihak berjatuhan. Di pihak lain, suara publik yang kehilangan substansi terjatuh dalam nuansa populisme. Mengatasnamakan rakyat yang “tertindas”, suara penentangan menjadi nyaring terdengar, semakin terbuka dan tidak lagi berada dalam ruang tertutup. Suara perlawanan di hutan belantara yang hanya di dengar oleh mereka sendiri, perlahan terpublikasi di ruang terbuka. Tersiar melalui dukungan media sosial, disambut oleh mereka yang sebelumnya diam, hingga memunculkan alternatif-alternatif baru. Ironisnya, dinamika penentangan semakin meluas seiring dengan agregasi kekuasaan yang juga semakin massif. Populisme menjadi lahan efektif bagi mereka yang memang selama ini terbungkam dan terpinggirkan oleh negara yang sibuk menyelesaikan persoalan berdasarkan perspektifnya sendiri. Pada tataran ini, populisme Papua bukan lagi suara pinggiran, tapi merengsek ke tengah, menjadi saluran alternatif. Tanpa disadari lebih jauh, ia pun telah menjadi wadah menggiurkan untuk dimanfaatkan oleh apapun kepentingan yang melatarbelakanginya. Dengan demikian, sudah seharusnya pemerintah membuka diri. Memang diperlukan ketegasan untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh tunduk atas apapun yang berpotensi menodai fundamen-fundeman yang sejak awal mempersatukan bangsa. Tapi respons atas perlawanan dan penentangan sejatinya berbanding lurus dengan pemaknaan tentang gambaran besar yang pernah, sedang dan akan terus mewarnai kompleksitas persoalan Papua. Jika demikian, maka kita mengkhawatirkan masa depan Papua dihuni oleh dua belah pihak yang jatuh dalam arena populisme di saat keduanya mengusung argumen atas nama rakyat. Penulis adalah anggota DPD RI Dapil Papua/Ketua MPR For Papua.
Drakor Mensos Risma, Salah Casting, Salah Skenario?
By Hersubeno Arief TAK perlu waktu terlalu lama. Teka-teki “gelandangan” yang ditemui Mensos Risma di Jalan Thamrin Jakarta, langsung terbongkar. Seorang netizen mengenali pria berambut putih, berpakaian lusuh itu bukan gelandangan. Dia seorang pedagang poster di Jalan Minang Kabau, Jakarta Selatan. Karena yang dijual kebanyakan poster Bung Karno dan Megawati, netizen menyimpulkan dia anggota PDIP. Setidaknya simpatisan partai moncong putih itu. Berbekal info netizen, media rama-ramai mendatanginya. Benar saja. Pria itu bernama Nursaman. Sehari-hari dia pedagang es kelapa muda dan berjualan poster tak jauh dari Pasar Rumput. Nursaman mengakui pria dalam foto itu dirinya. Anehnya dia mengaku tak pernah ke Jalan Thamrin. Apalagi bertemu Mensos. Menurut istrinya, pria berusia 70 tahun itu sudah sering lupa. Dia pikun. Apapun pengakuannya, satu fakta tidak bisa dibantah. Benar pria yang ditemui Risma dan akan dipulangkan ke kampung halaman itu adalah Nursaman. Seorang pedagang yang diminta “berperan” sementara menjadi gelandangan. Lokasi yang dipilih di sepanjang kawasan Jalan Sudirman-Thamrin. Sebuah jalan protokol, etalase Jakarta. Bagaimana dengan dua gelandangan lain? Satu orang seperti pengakuan Nursaman bernama Rizal. Sementara sang perempuan, tidak diketahui nama dan keberadaannya. Temuan Mengagetkan Adanya “gelandangan” yang “ditemukan” Risma di koridor Sudirman-Thamrin ini memang sangat mengagetkan. Bukan hanya bagi mereka yang berkantor dan beraktivitas di kawasan itu. Tapi juga bagi Pemprov DKI. Wagub DKI Ahmad Riza mengaku sangat heran. Seumur-umur dia tidak pernah menemukan kejadian aneh tapi nyata itu. Padahal dia sudah tinggal di Jakarta sejak usia 4 tahun. Koridor Sudirman-Thamrin adalah kawasan utama. Sejak “dahulu kala” menjadi daerah terlarang bagi gelandangan dan pengemis. Dulu disebut gepeng. Kawasan perkantoran, hotel dan tempat perbelanjaan prestisius ini, setiap hari dilewati para petinggi negara. Para diplomat, dan juga tamu-tamu negara ketika berkunjung ke Indonesia, juga melewatinya. Di ujung Utara koridor ini, kita akan menemukan Istana Merdeka. Kawasan Ring 1. Harus benar-benar steril. Jadi bagaimana ceritanya tiba-tiba ada gelandangan? Hebatnya yang menemukan seorang Risma. Seorang menteri yang baru dilantik, kurang dari dua pekan. Kemana saja para menteri yang lain? Kemana saja Gubernur DKI Anies Baswedan? Karena kejanggalan inilah — netizen menyebutnya sebagai drama korea (drakor)— langsung terbongkar. Pertama, setting drakor ini salah lokasi. Kelihatannya pengatur laku tak begitu memahami kota Jakarta. Kedua, salah casting. Salah pilih pemeran. Di Jakarta ini banyak sekali gelandangan. Cukup diberi uang Rp 100-150.000 mereka pasti bersedia bila diminta untuk memerankan diri sendiri. Tanpa harus berpura-pura. Ketiga, salah skenario. Pengatur laku tampaknya terlalu bernafsu. Mereka tidak memperhatikan detil. Mulai dari lokasi, sampai asesoris yang dikenakan. Para “gelandangan” itu punya kesamaan. Sangat sadar protokol kesehatan. Maskernya baru. Standar yang dijual di apotek. Salah satu gelandangan juga diketahui membawa hp android lengkap dengan earphone. Canggih banget! Nampaknya sukses membuat aksi blusukan di bantaran sungai, kolong jembatan, dan kolong jalan, membuat abai. Mereka mencoba membuat kisah lebih spektakuler. Koridor Sudirman-Thamrin dipilih menjadi panggung besar sekelas Braodway. Masalahnya, karena terlalu bernafsu. Tidak menguasai medan, kurang observasi. Tidak memperhatikan detil. Panggung sandiwara besar itu langsung terbongkar. Sejak heboh Risma blusukan, kemana arahnya akan bermuara, sebenarnya sangat mudah terbaca. Penunjukan Risma, dari seorang walikota menjadi Mensos, mempunyai beberapa misi besar. Pertama, mengalihkan isu korupsi bansos yang melibatkan seorang kader dan Wakil Bendahara Umum PDIP Juliari P Batubara. Kedua, mendowngrade kinerja Gubernur DKI Anies Baswedan. Anies adalah ancaman nyata yang harus segera diaborsi, jauh sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. Ketiga, branding dan mendongkrak popularitas Risma. Poin terakhir ini tampaknya erat kaitannya dengan skenario jangka panjang PDIP menguasai Jakarta, sekaligus Indonesia. Apakah semua skenario besar itu salah? Tentu saja tidak. Dalam politik hal itu sah-sah saja. Namanya juga usaha. Cuma ada satu syarat yang tampaknya dilupakan. Apa itu? Seperti halnya korupsi, semua boleh dilakukan, dengan satu syarat! Tidak ketahuan. End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
FPI, HTI, PKI, PDI-P, Mana Yang Lebih Berbahaya?
by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Kamis (07/01). Di tengah gencarnya aksi pencitraan yang dilakukan Mensos Tri Rismaharini atau Risma, di dunia maya khususnya Twitter yang sedang ramai dan menjadi trending topic adalah tagar bubarkan PDI-P. Itu menjadi trending topic Twitter pada hari Senin 4 Januari 2021. Topik tersebut awalnya diunggah oleh seorang netizen dengan akun @PutraErlangga_ yang menampilkan foto Mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Sebelum tagar ini muncul, Pakar Hukum Refly Harun juga pernah membahas keinginannya untuk melihat pemerintah membubarkan partai yang suka korupsi, meski tidak menyebutkan nama partainya. “Udeh Pantas Ni Tagar Jadi Tersangka TT, #BubarkanPDIP, Apakah Anda Setuju..?,” tulis akun twitter @PutraErlangga_ hari Senin, 4 Januari 2021, pukul 10.27 WIB. Di hari Senin itu, tidak kurang dari 14.300 cuitan yang menggunakan hastag ‘Bubarkan PDIP’. Isi cuitannya rata-rata tentang luapan kemarahan warganet karena beberapa kader partai berlambang banteng itu terlibat korupsi, diantaranya anggota PDI-P Harun Masiku dan Mantan Mensos Juliari Peter Batubara yang juga Wakil Bendahara PDIP. Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan nantan calon anggota legislatif dari PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka dirinya terkait kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap tersebut dilakukan Harun Masiku agar dirinya dapat menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia untuk lolos ke DPR-RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Namun, hingga kini Harun Masiku masih buron dan menghilangkan diri. Sementara nantan Mensos Juliari Peter Batubara sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek. Parpol Korupsi, FPI Dibubarkan Mantan Mensos Juliari Batubara diduga telah melakukan korupsi Rp 17 Miliar yang dia gunakan untuk keperluan pribadinya sendiri. Selain hastag ‘Bubarkan PDIP’ yang trending di twitter, petisi yang berjudul ‘Bubarkan PDIP Partai Anarkis’ di laman Change.org pun kembali muncul ke permukaan. Petisi ini telah ditandatangani oleh 109.488 orang dari target 150.000 orang. Alih-alih membubarkan partai korup, pemerintah justru malah membubarkan Ormas Islam FPI. Kenyataan ini jadi mengherankan masyarakat. Betapa tidak, yang korupsi kader parpol tapi yang dibubarkan malah FPI. Dengan logika ini saja masyarakat bisa menilai rezim pemerintah sekarang sudah berlaku tidak adil, membubarkan Ormas semaunya tanpa diketahui kesalahan hukumnya melalui proses persidangan. Masyarakat yang bukan bagian dari Ormas Islam pun, akan menaruh simpati dengan FPI. Apalagi sebelum ormas ini dibubarkan, didahului dengan pembunuhan secara keji terhadap enam laskar FPI. Oleh karena itu wajar kalau sekarang ada tuntutan terhadap pembubaran PDI-P. Masyarakat sudah banyak melihat praktek-praktek ketidakadilan saat ini. Untuk itu hal yang terkait dengan korupsi yang dilakukan kader PDI-P harus diselidiki sampai tuntas dan dihukum secara adil. Dalam kaitan ini, KPK didesak untuk bisa menyelidiki secara tuntas kasus korupsi Bansos yang dilakukan Wakil Bendahara PDIP Juliari Batubara. Desakan tersebut antara lain disampaikan Jaringan Pemuda Islam (JPI) yang melakukan aksi ke Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (6/1). JPI mendesak agar KPK memeriksa putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan keterlibatan di kasus dugaan suap bansos Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020. Ketua Umum JPI, Yaban Ibnu mengatakan, aksi dilakukan untuk merespons pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Gibran dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara selaku Mensos. Dalam pemberitaan Tempo disebutkan bahwa, Gibran telah memberikan rekomendasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kepada Juliari Batubara untuk mengerjakan pengadaan goodybag dalam distribusi bansos. "Kami meminta KPK untuk segera memeriksa 'anak Pak Lurah' yaitu Gibran Rakabuming atas dugaan keterlibatan korupsi dana bansos," ujar Yaban Ibnu kepada Kantor Berita Politik RMOL di lokasi aksi unjuk rasa, Rabu siang (6/1). Selain itu kata Yaban, pihaknya juga meminta KPK untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum-oknum lainnya yang disebut dalam investigasi majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020 yang berjudul "Korupsi Bansos Kubu Banteng". "KPK berani bongkar, KPK hebat," pungkasnya. Aksi yang mendesak KPK untuk memeriksa Gibran juga telah dilakukan oleh Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani), Selasa siang (5/1). Pemberitaan aksi masyarakat ke Gedung KPK tersebut memang tidak seramai pemberitaan aksi blusukan Mensos Risma, salah satu orang yang dekat dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Aksi pencitraan Mensos baru ini seolah ingin menutup kasus kejahatan korupsi yang dilakukan mantan Mensos Juiari Batubara. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengalihkan isu korupsi bansos. Tidak hanya melalui aksi pencitraan yang dilakukan Mensos Risma tetapi dengan aksi politik kekuasaan yang dilakukan pemerintah terhadap Ormas Islam. Setelah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), belum lama ini tiba-tiba rezim Jokowi memecat Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Dia dipecat secara sepihak karena dianggap mempunyai latar belakang yang terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kenapa saya menyebut ini pemecatan sepihak ? Ya karena tidak dilakukan melalui proses peradilan yang fair dan terbuka. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui keterlibatan Asep Agus Handaka di HTI. Tiba-tiba sekarang dipreteli jabatannya di Kampus Unpad. Perguruan tinggi negeri seperti Unpad yang sudah berdiri cukup lama seharusnya lebih mengedepankan aspek keterbukaan serta tata cara berpikir logis dan ilmiah. Tidak membuat keputusan yang merugikan civitas akademika Unpad. Dari kasus ini menunjukkan kepada kita sebagai masyarakat bahwa sekarang ini dunia perguruan tinggi sudah tidak memiliki indepedensi. Perguruan tinggi sudah menjadi kepanjangan kepentingan penguasa dan pemilik modal. Dengan begitu, intervensi politik kekuasaan bisa menimpa kampus manapun terutama PTN. Mengingat pemecatan terhadap Asep Agus Handaka tidak dilakukan secara terbuka melalui proses hukum di pengadilan, masyarakat pun jadi bertanya-tanya. Apa sebenarnya kesalahan hukum Asep Agus Handaka ? Apakah salah dia pernah ikut sebagai anggota HTI? Kapan dia ikut terlibat di ormas tersebut? Bukankah HTI sudah dibubarkan pemerintah sejak tàhun 2017 ? Katakanlah Asep Agus Handaka mantan anggota HTI, kenapa dia dilarang menjabat di kampus negeri seperti Unpad ? Sementara para mantan anggota PKI boleh mencalonkan diri sebagai pejabat baik di DPR maupun di pemerintahan ? Pertanyaan selanjutnya, apakah HTI pernah membunuh para santri dan kiai seperti yang dilakukan PKI pada tahun 1948 dan 1965 ? Mana yang lebih berbahaya, FPI, HTI, PKI atau PDI-P ? Apakah waras jika ormas Islam seperti HTI atau FPI yang selama ini hanya menjalankan dakwah amar ma'ruf nahi munkar serta aktivitas kemanusiaan lainnya, tiba-tiba dibubarkan tanpa melalui proses hukum yang adil ? Sementara PDI-P yang jelas-jelas memiliki banyak kadernya yang terlibat tindak pidana kejahatan korupsi malah justru dibiarkan dan tidak dibubarkan. Saat ini PDIP memang merupakan partai yang sedang berkuasa, sehingga logika politiknya sulit untuk bisa membubarkan partai ini. Tapi kalau melihat sejarah tumbangnya rezim Orde Baru, desakan masyarakat terhadap pembubaran Golkar sebagai partai penguasa waktu itu, terjadi setelah rezim Orba tumbang tahun 1998. Namun desakan masyarakat itu pun tidak terwujud karena Golkar bisa dengan cepat bermetamorfosis dan ganti baju menjadi Partai Golkar. Sekarang akankah desakan terhadap pembubaran PDI-P akan terus bergulir ? Atau desakan ini baru akan bergulir kencang nanti setelah rezim ini berakhir seperti halnya yang dialami Golkar pasca tumbangnya rezim Orde Baru ? Kita lihat saja nanti. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Soal Tarik Paksa Dana Nasabah, BRI Madiun Plintat Plintut
by Bambang Tjuk Winarno Madiun, FNN - Kamis (07/01). Otoritas Bank BRI Cabang Madiun berputar putar dan terasa mbulet, dalam memberikan keterangan soal adanya dugaan penarikan ulang secara paksa dana nasabah, pelaku usaha kecil menengah, yang terlanjur diterima lewat program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), sebagai kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Penilaian itu disampaikan Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, saat pihaknya bersama beberapa jurnalis media digital, melakukan konfirmasi kepada Bank BRI Cabang Madiun, Kamis (7/1). Dalam konfirmasi itu Bank BRI diwakili Herman Rusadi, Assistant Manager Bank BRI setempat. Menurut Gembik, nama lapangan Bambang Gembik, selain menyampaikan jawaban secara muleg, Herman Rusjadi juga terbaca mulai melempar tanggung jawab kepada pihak lain, yang dalam hal ini pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Kepada jurnalis Herman Rusjadi mengatakan, pembekuan rekening nasabah penerima BLT UMKM dalam program BPUM tersebut, atas dasar verifikasi ulang yang diminta beberapa pihak yang mengusulkan, termasuk Kementerian Koperasi dan UMK. "Jadi kami (Bank BRI Cabang Madiun) hanya diminta melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan oleh Kemenkop dan UKM. Misalnya, kami mengirimkan foto lokasi maupun sosok penerima bantuan, kemudian kita kirim kepada Kemenkop dan UKM," kata Herman Rusjadi. Sementara menurut Indra Setyawan, Kepala Dinas Perdagkop dan UMKM setempat, bahwa verifikasi bagi wira usaha kecil menengah, sebagai syarat menerima bantuan tersebut, sesuai aturan, dilakukan kolegial antara BRI dan Kementerian Koperasi dan UKM sejak awal pem-verifikasi-an. "Terkait bantuan itu, calon penerima bisa mendaftar di Disperdagkop atau BANK BRI setempat. Mengacu Permenkop tentang BPUM, yang menyetujui dapat atau tidaknya bantuan tersebut, adalah tim Kemenkop dan Bank BRI selaku penyalur dana," jelas Indra Setyawan. Sikap bernada bantahan soal verifikasi ulang hingga berujung dipenggalnya tanpa konfirmasi, sejumlah dana nasabah penerima bantuan juga ditegaskan Gembik. "Nasabah yang sudah valid dan mendapat bantuan dana, dibilang tidak valid pada verifikasi berikutnya. Apakah saat verifikasi awal petugasnya gila. Kemudian verifikasi berikutnya diisi petugas yang waras. Apa begitu? Ini gak masuk akal, bahkan akal akalan ini namanya, Mas," tukas Gembik dengan culasnya. Terkait jumlah penerima bantuan dana BPUM di wilayah kota dan kabupaten setempat, pernyataan Herman Rasjadi, menurut Gembik juga berputar putar. Di awal, Herman Rusjadi mengaku jumlahnya sebanyak 21.698 penerima. Namun saat dikonfirmasi ulang dia mengatakan, jumlah tersebut adalah targetnya. Sedangkan jumlah pihak yang menerima bantuan, hingga saat ini, tercatat baru mencapai 17 ribu orang, kurang sekitar 4 ribu orang. Melihat jumlah itu Gembik menduga, tidak menutup kemungkinan jumlah korban tarik ulang dana bantuan BPUM, bahkan berujung tragis sang nasabah justru punya hutang Bank BRI, mencapai ribuan orang. "Saya mendapat sampel tiga orang nasabah yang sudah jadi korban. Jika melihat jumlahnya begitu banyak, dimungkinkan jumlah korban bisa mencapai ribuan atau bahkan puluhan ribu," teriak Gembik emosi. Gembik yang saat itu langsung bertandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, guna menindak lanjuti kasus tersebut, masih terkendala para pejabat setempat yang tidak berada di tempat. "Para pejabat banyak yang keluar kantor, Mas. Rapat dan ada keperluan lain," tutur resepsionis Kejari Kota Madiun, yang dibenarkan sekuriti setempat. Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendadak tidak mempercayai policy ekonomi Presiden Jokowi lewat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tersalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM. Hal itu baru disadari setelah bantuan yang sudah diterima usahawan kelas teri tersebut ditarik kembali pihak BRI, bahkan masih dikenakan kewajiban membayar sejumlah utang. Sedikitnya tercatat 3 orang wira usaha berbagai bidang, yang dimintai konfirmasi jurnalis atas musibah yang menimpanya. Mereka masing masing Rini, warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Yuliana, warga Madiun dan Riana, warga Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota. Rini yang didampingi Yitno, suaminya, kepada jurnalis, Rabu (06/1), merinci kisah sedihnya yang diawali saat dia mendaftar BLT UMKM via daring pada Agustus tahun lalu. Beberapa hari usai pendaftaran yang hanya berbekal nomor KTP nya itu, dia mendapat jawaban yang menyatakan pihaknya layak mendapat bantuan tersebut. Bantuan sebesar Rp. 2.400.000 tersebut langsung nangkring di rekeningnya pada 15 Agustus 2020. Rini langsung mencairkan dana tersebut, lantaran segera digunakan untuk mengembangkan usahanya di bidang penjualan baju muslim secara online. Namun sirnalah kegembiraan itu. Pasalnya, dana sebesar Rp. 1.200.000 yang ditransfer Winata, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yakni konsumen pemesan baju muslim, pada Senin (4/1), itu lenyap saat hendak dicairkan Rini. "Jadi uang dari konsumen itu mau saya belanjakan untuk memenuhi pesanannya. Ternyata kartu ATM saya kosong. Bahkan saya malah dinyatakan punya hutang BRI sebesar Rp. 1.200.000," ungkap Rini. Makin memilukan saat dia meminta penjelasan kepada pihak BRI setempat, atas bencana yang dialaminya. Rini, menurut petugas BRI, sesuai verifikasi lanjutan ternyata tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Pihak BRI, menurut Rini, membekukan rekeningnya lantaran rekening tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, yakni Banpres Produktif Usaha Kecil (BPUM) yang tersalurkan lewat program BLT UMKM. "Bantuan itu tidak menyenangkan. Tapi malah menyusahkan. Bagaimana tidak, saya jadi pontang panting kalau begini ini. Masih dianggap punya hutang BRI lagi," keluhnya. Pihak BRI, menurut Rini, akan mengaktifkan kembali rekening bank nya jika dia sudah mengembalikan utangnya kepada BRI sebesar Rp. 1.200.00. Sementara LSM Garda Terate Madiun yang mendengar persoalan ini, langsung bereaksi keras dan segera melanjutkan laporannya ke Kejaksaan setempat. Kepada jurnalis yang menemuinya terpisah, Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, menilai bantuan itu dapat dikatakan praktek 'akal akalan' pemerintah berkedok membantu. "Bantuan pemerintah kepada pelaku usaha kecil lewat program BLT UMKM itu gratis. Cuma cuma alias hibah. La kok dibilang hutang oleh BRI. Katakanlah kalau benar nasabah hutang, apakah BRI punya bukti otentik yang menyatakan nasabah itu pinjam uang?," bentak Gembik. Lebih lanjut Gembik menyoroti cara BRI menagih pinjaman kepada nasabah, yang dlakulan dengan cara langsung memangkas dana dari rekening milik nasabah tanpa konfirmasi yang berhak. Yang lain, cetus Gembik, bab pembekuan rekening nasabah dengan alasan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pada verifikasi lanjutan, dianggap sebagai alasan orang tidak waras. "Begini ya. Kalau memang benar ada verifikasi lanjutan, itu artinya verifikasi pertama belum fix. Belum final. Lah kalau belum final kenapa uang bantuan kok sudah ditransfer kepada nasabah? Waras gak ini?," hardiknya. Sebagaimana dikutip Antara, Selasa (25/8/2020), Presiden Jokowi menegaskan, "Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,”. Disambung Gembik, kasus tersebut diduga menimpa ribuan pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Madiun, yang tertatih tatih mencari bantuan dana modal guna mengembangkan usahanya. Sementara Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Madiun, Herman, yang hendak dikonfirmasi jurnalis di kantornya, Jalan Pahlawan Madiun, ternyata tidak berada di tempat. "Bapak tidak ada di kantor. Sedang pergi keluar kantor," tutur pria gendut, yang enggan namanya di online kan, namun bersedia disebut posisinya sebagai Resepsionis BRI setempat. Resepsionis itu juga enggan memberikan nomor seluler Herman, saat diminta jurnalis untuk konfirmasi, dengan alasan pihaknya tidak mengetahui seluler Herman. Untuk menuntaskan kasus ini, LSM Garda Terate Madiun, menurut Gembik, segera mengumpulkan bukti bukti dari para korban untuk secepatnya dimasukkan ke Kantor Kejaksaan setempat, sebagai laporan. (fin) Penulis adalah Pelaku UMKM.
Keterbelahan Yang Makin Dalam
Jakarta FNN - Kamis (07/01). Sangat menarik mencermati sinyalemen seorang politisi tentang “jenderal tua” yang dia yakini ikut memperkeruh situasi politik Indonesia saat ini. Seolah-olah, menurut politisi itu, pemerintah Jokowi terlalu banyak mendengarkan masukan dari para “pemain tua” dalam mengambil kebijakan, khususnya kebijakan politik. Kalau dilihat sejak awal pemerintahan periode pertama 2014-2019, ada benarnya bahwa kebijakan politik Presiden Jokowi terasa sangat dipengaruhi oleh cara berpikir para politisi lama yang militeristik. Padahal, Jokowi semula diharapkan akan menjadi katalisator menuju Indonesia yang lebih demokratis dan lebih futuristik. Maksud futuristik bukanlah konsep angan-angan, melainkan konsep yang lebih tajam dalam bervisi masa depan. Mengapa Jokowi diharapkan menjadi figur katalisator? Karena ia mewarisi dan seharusnya melanjutkan periode transisi demokratis dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY berperan sangat besar dalam membangun pondasi “civil society” yang akan mendasari perubahan total menuju sistem demokrasi yang relatif bersih dari kesewenangan dan ketidakadilan. Ternyata itu tidak terjadi. Jokowi terjebak ke dalam “cara lama” dalam menyelesaikan masalah-masalah politik. Dia malah memundurkan upaya keras SBY untuk mewujudkan pengelolaan negara tanpa kekerasan politik dan politik kekerasan. Tidak begitu jelas di kilometer berapa Jokowi terjerembab ke dalam jebakan “cara lama” itu. Bisa jadi di kilometer 50. Wallahu a’lam. Akan tetapi, sangat jelas bahwa Jokowi membalikkan pondasi “civil society” yang dibangun SBY selama 10 tahun memerintah. Presiden Jokowi yang “dicintai” rakyat karena kelihatannya merakyat itu, mengajak masuk para “pemain tua” yang dirujuk sebagai “jenderal tua” itu. Jokowi pun mendengarkan mereka. Tentang cara menghadapi elemen bangsa yang telah didemonisasikan sejak lama sebagai pengganggu. Dalam konsep politik kekerasan si “jenderal tua” alias “pemain tua”, umat Islam garis lurus harus dilihat sebagai musuh penguasa. Jokowi menerima dan mengadopsi thesis “sikat habis” yang dibangun dan dijabarkan oleh para “pemain tua” tempo hari vis-a-vis umat Islam garis lurus yang distigmakan sebagai pengganggu itu. Jebakan “jenderal tua” menjadi sempurna ketika Jokowi secara implisit menyetujui pemberangusan alias “sikat habis” FPI dan semua yang terkait dengan Habib Rizieq Shihab (HRS). Tindakan penguasa dalam menjabarkan “sikat habis” itu sangat keras beraroma konsep kekerasan politik “jenderal tua”. Inilah yang memicu politisi yang disebut pada bagian awal tadi mencuitkan kegerahannya. Sebab, politik “sikat habis” pasti akan meninggalkan luka-luka berat di kalangan umat Islam. Bagi para “pemain tua” mungkin itu tidak masalah. Karena selama ini mereka bisa selalu lolos dari jerat hukum. Akan tetapi, politik kekerasan tidak hanya beraspek hukum yang bisa dikendalikan oleh para “pemain tua” di masa lampau. Politik kekerasan juga meninggalkan kepahitan yang boleh jadi tidak mudah untuk dihilangkan dari memori perasaan dan sistem ‘lobus frontalis’ umat Islam. Artinya, politik kekerasan yang diterapkan oleh para penguasa terhadap elemen yang seolah dijadikan musuh abadi itu, tidak mungkin bisa terus-menerus diredam dengan memompakan kesabaran ke dalam dada umat. Sebab, secara natural, semua hal yang bergerak pasti akan menemukan titik klimaks. Perasaan, termasuk perasaan disakiti atau sakit hati, adalah benda yang bergerak. Ia tidak statis. Sebaliknya bisa menjadi sangat dinamis. Bisa bergolak menjadi sesuatu yang memiliki daya ledak yang sangat kuat. Ingat, kata “dynamic” (dinamis) dan “dynamite” (bahan peledak) masih berada dalam satu rumpun. Jika keduanya berbaur terlalu dekat, dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan besar. Alhamdulillah, umat Islam sangat elegan. Dalam suasana penindasan yang sangat ekstrem pun masih bisa mengendalikan diri. Ini yang membuat kita pantas bersyukur. Tetapi, siapa pun yang masih berpredikat manusia, pastilah terikat dengan aksioma titik klimaks tadi. Kita semua berharap agar hal itu tidak menjelma. Sangat mungkin klimaks itu bisa terhindarkan. Akan tetapi, suasana yang bisa kita rasakan saat ini adalah keterbelahan bangsa yang semakin dalam. Jika dibiarkan terus keterbelahan bangsa ini, tidak menutup kemungkinan terjadinya perpecahan bangsa, sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi. Artinya, biarlah penghinaan, penistaan, penindasan, ketidakadilan, dan lain-lainnya berlangsung tanpa henti, asalkan persatuan semu yang diinginkan oleh para penguasa saat ini bisa terjaga.**
Satgas Covid-19, “Vaksin Bukan Obat!”
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Kamis (07/01). Ada pernyataan menarik yang ditulis CNN Indonesia, Senin (28/12/2020 11:01 WIB), dikutip dari laman resmi #SatgasCovid-19. Di laman resminya, #SatgasCovid-19 meluruskan bahwa vaksin tidak sama dengan obat, vaksin tak bisa disebut sebagai obat suatu penyakit. “Vaksin bukanlah obat. Vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat,” begitu tulisan di laman Satgas Covid-19, Minggu (27/12/2020). Sekitar 1,2 juta dosis calon vaksin Covid-19 yang berada di PT Bio Farma, Kota Bandung, Jawa Barat, mulai didistribusikan ke provinsi. Vaksin Sinovac tersebut masih terus diawasi penelitiannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setelah ada vaksin yang memegang persetujuan edar dan guna dari BPOM, maka vaksinasi nasional akan dilakukan. Tenaga medis menjadi kelompok prioritas yang akan terlebih dahulu menerima vaksin Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri telah mengamankan anggaran senilai Rp 54,44 triliun untuk pemenuhan vaksin corona atau covid-19 secara gratis kepada masyarakat pada 2021. Kementerian PPN atau Bappenas mengungkapkan, Indonesia sudah memesan sekitar 371 juta dosis vaksin covid-19. Vaksin tersebut dipesan dari beberapa perusahaan farmasi asing. Menurut Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, angka pesanan itu diperoleh dari Komite Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). “Secara total sampai 2022 ada 371 juta vaksin, itu sudah direncanakan dalam KPC-PEN,” ujarnya dalam konferensi pada akhir tahun Kementerian PPN/Bappenas, Senin (28/12/2020). Vaksin covid-19 dipesan untuk kedatangan pada 2021 dan 2022 mendatang. Detailnya, Indonesia telah memesan vaksin covid-19 dari Sinovac sebanyak 116 juta dosis pada 2021 dan Novavax sebanyak 52 juta dosis di 2021. Lalu, vaksin covid-19 dari Pfizer Inc and BioNtech 45 juta dosis di 2021, AstraZeneca 50 juta dosis dan terakhir Covax sebanyak 12 juta dosis. Covax adalah inisiatif WHO dengan membuat aliansi untuk mendapatkan vaksin bagi negara yang besar maupun akses financial terbatas. Nantinya, vaksin yang berasal dari aliansi Covax itu merupakan vaksin yang ada di pasaran seperti AstraZeneca, Pfizer hingga Sinovac. “Jika semua sudah diorder 3 merek terakhir saya sebutkan ada 275 juta vaksin yang akan bisa diperoleh 2021,” tambahnya. Selain itu, Indonesia juga telah memesan kebutuhan vaksin covid-19 untuk 2022 mendatang. Vaksin dari Sinovac dan Novavax dengan total sebanyak 87 juta dosis. Sebelumnya, pemerintah telah mendatangkan vaksin Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis pada Minggu (6/12/2020). Selanjutnya, kloter berikutnya akan datang sebanyak 1,8 juta dosis, sehingga totalnya mencapai 3 juta dosis. Kemenkes sudah menetapkan 6 jenis vaksin covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, dan China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm). Selanjutnya, ada vaksin covid-19 buatan Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, serta Sinovac Biotech. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Namun, 6 vaksin tersebut baru bisa digunakan ketika mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization-EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Seperti dilansir Merdeka.com, Senin (4 Januari 2021 16:16), Kepala BPOM Penny K Lukito mengingatkan, vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah itu belum boleh disuntikkan. Sebab, masih belum mengantongi izin EUA. “EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia,” kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2021). Ia mengatakan, seperti diberitakan Antara, proses penyuntikan vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. BPOM akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung. Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut. Menariknya, meskipun belum mengantongi EUA dari BPOM, ternyata Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyuntikan Vaksin Covid-19 dilakukan serentak di 34 provinsi pada 13 Januari 2021. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap. “Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan,” ucapnya, Selasa (5/1/2021). Sebagai Menkes, seharusnya Budi Gunadi tidak boleh memaksakan percepatan evaluasi atas suatu hasil uji klinis vaksin Sinovac. Evaluasi uji klinis itu tidak bisa disamakan dengan uji laboratorium seperti potensi tambang yang sebelumnya digelutinya. Sebagai Presiden, Joko Widodo juga tidak boleh menekan Menkes agar segera memvaksin nakes, sebelum BPOM mengizinkan EUA. Sebab, uji klinis pada relawan itu juga tak sama dengan uji laboratorium hasil hutan yang bisa dihitung waktunya. Jadi, seharusnya Menkes tidak bisa memutuskan vaksinasi dimulai pada 13 Januari 2021, padahal BPOM baru akan mengumumkan pada 15 Januari 2021. Tim riset uji klinis vaksin corona Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran mengatakan, hasil uji keamanan dan efikasi vaksin Covid-19 Sinovac di Bandung akan diumumkan pada 15 Januari 2021. Pengumuman akan disampaikan oleh BPOM. “(Diumumkan) pada tanggal 15 Januari oleh BPOM,” kata Eddy Fadlyana, manajer tim riset Fakultas Kedokteran Unpad, melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021). Yang menjadi pertanyaan, mengapa Pemerintah terkesan buru-buru melakuka vaksinasi ini? Padahal, hitungan secara medis dan uji klinis pun belum tuntas? China sendiri tidak memakai Sinovac untuk memvaksin rakyatnya. Vaksin (memang) bukan obat! Untuk apa kita beli? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id