ALL CATEGORY
"Mensos Lama" Dibui, "Mensos Baru" Dibully
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Kamis (07/01). Politisi PDIP Juliari Peter Batubara ditangkap Kimisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melalui pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dugaan korupsi dana bansos di Kementerian Sosial. Nilai korupsnya Rp. 17 miliar, kata KPK. Tetapi, angka itu terus naik seiring perkembangan kasus. Pro kontra hukuman mati terus meramaiakan media. Juliari ditetapkan sebagai pelaku korupsi. Rakyat sepakat dengan KPK itu. Tetapi, Juliari juga diduga menjadi korban. Korban apa? Kabarnya, ada perintah setoran. Kepada siapa? Hanya KPK yang punya otoritas untuk membongkarnya, jika memang betul adanya. Itupun harus ada niat dan keberanian. Kalau nggak ada, maka akan menguap. Sudah tepat yang dilakukan presiden Jokowi. Mencopot dan mengganti Juliari Peter Batubara. Pengganti Juliari adalah Tri Risma Harini, Waliko Surabaya. Hanya beberapa pekan setelah Juliari diterapkan jadi tersangka. Bersih-bersih kabinet dilakukan Jokowi. Juliari masuk bui, digantikan Risma. Sama-sama dari PDIP. Kini, tugas Risma sangat berat. Pertama, mengembalikan nama baik PDIP. Partai dimana Risma berkarir. Kedua, menjaga nama presiden sebagai kepala negara yang membawahi semua kementerian. Tahun 2020 kemarin, ada sejumlah kader PDIP ditangkap KPK. Mulai dari kepala daerah hingga menteri. Penangkapan ini tantangan tersendiri bagi para kader PDIP yang sekarang menjadi pejabat publik. Mampukah mereka bekerja dan menjaga integritas? Butuh permbuktian nanti. Bukan janji manis. Portofolio mereka akan sangat berpengaruh pada marwah partai ke depan. Khususnya posisi Risma yang menggantikan Julian Batubara yang terjungkal, karena korupsi. Dengan popularitasnya, semua sepak terang Risma akan dipantau publik. Ini bisa menguntungkan buat PDIP. Tetapi jika kepleset, bisa bikin jeblok partai banteng ini. Pasca dilantik, Risma langsung tancap gas. Risma Keliling Jakarta menemui para gelandangan dan tuna wisma. Hari itu pula, Risma dibully pablik. Kenapa? Ibu Risma itu Mensos. Bukan Kepala Dinas Sosial Pemeerintah DKI. Begitu persepsi publik. Wilayah kerja Mensos itu nasional. Seluruh wilayah NKRI, dari Sabang sampai Merauke. Bukan hanya sebatas DKI saja. Tugas Mensos salah satunya membantu mensejahterakan rakyat miskin. Bukan mengumpulkan gelandangan dan tuna wisma. Mengawali dengan pendataan warga miskin. Mencari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan kemiskinan. Lalu merumuskan program pengentasan kemiskinan. Memastikan kalau anak buah Risma bergerak mengikuti juklak dan juknisnya. Itulah tugas Mensos. Gelandang adalah sedikit dari jumlah orang miskin. Di luar Jakarta, angka kemiskinan lebih besar. Artinya, mereka menunggu ibu Mensos dengan bantuan-bantuan yang tepat. Bantuan yang betul-betul sampai ke tangan mereka yang miskin itu.. Ukuran keberhasilan Mensos bukan pada berapa kali bertemu dengan para gelandangan itu. Bukan pula berapa besar bantuan yang diberikan kepada para gelandangan itu. Apalagi cuma ongkos pulang kampung. Bukan itu. Sama sekali tidak bisa jadi ukuran. Sukses tidaknya Mensos akan diukur seberapa besar angka kemiskinan itu turun. Seberapa besar tingkat kesejahteraan masyarakat miskin mengalami perkembangan. Setahun, dua tahun, tiga tahun, bisa diukur datanya. Data-data itu bisa menjadi alat yang efektif jika mau dipakai untuk branding. Tentu, kemiskinan bukan tanggung jawab Mensos sendirian. Ada kepala daerah. Dalam skala yang lebih makro, ada Menko Perekonomian. Karena itu, perlu kolaborasi dan sinergi semua pihak. Nggak efektif jika berjalan sendiri-sendiri. Kalau maksain untuk jalan sendiri, bisa saja datanya tak valid. Sasaran bisa nggak tepat. Program jadi nggak terukur. Akibatnya, menteri pun dibully. Ini konsekuensi dari salah sasaran. Salah sasaran atau salah pencitraan? Ah, terserah lu aja deh. Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.
Papua, Antara Konspirasi dan Populisme
by Yorrys Raweyai Jakarta, FNN - Kamis (07/01). Respons terhadap persoalan Papua yang semakin mengemuka turut memunculkan berbagai analisis. Kompleksitas latar belakang yang mengiringi keberadaan Papua dalam bingkai NKRI melahirkan kesimpulan-kesimpulan yang, di satu sisi, membawa alam sadar kita ke dalam suasana pemahaman tentang betapa ber-“harga”-nya Papua sebagai “surga” menghampar di dunia. Di sisi lain, Papua telah menjadi magnet bagi para pemburu “keuntungan” masa depan yang sedang kehabisan “energi domestik” untuk sekedar mempertahankan kepemilikan status sebagai “adi kuasa” dan “adi daya”. Apapun hasil analisis kemudian, pada gilirannya akan menempatkan Papua sebagai cerita tersendiri dalam kubangan intervensi. Lebih besar lagi, Papua adalah objek menggiurkan bagi pihak lain di luar dirinya. Kontestasi dan konspirasi pun tidak terelakkan. Pemaknaan tentang keduanya bahkan menjadi lebih mudah dicerna oleh publik yang cenderung membutuhkan penjelasan sederhana tentang apa yang sesungguhnya sedang terjadi. Instrumen demokrasi yang mengidentifikasi Amerika dan Eropa sebagai pendulum, tentu berkepentingan dengan dekolonialisasi dalam berbagai rupa dan bentuk. Belanda yang sejatinya begitu vulgar menancapkan kuku kolonial di Papua membuatnya kehilangan “alibi” untuk segera hengkang dan menyerahkan kekuasaan. Atas nama demokrasi, Amerika perlahan merengsek masuk. Tetapi hajat untuk sekedar memberi kebebasan tidaklah cukup diterima begitu saja. Sejak temuan “gunung emas” di akhir tahun 1950-an, membuat publik Papua begitu sulit menerima argumen sederhana tentang “kebebasan” yang hendak disematkan kepada mereka. "There is no such thing as a free lunch" terlanjur meng-adagium di kepala publik yang tersadarkan oleh pasar bebas. Bukan tanpa alasan jika paradigma tersebut lebih lanjut menuai banyak penjelasan oleh banyak ilmuwan. Greg Poulgrain, seorang sejarawan Australia, dan sederet sejarawan lainnya, sejak lama melakukan kajian tentang kuatnya aroma konspirasi yang menjadikan Papua sebagai objek eksploitasi. Meski atas kepentingan kesejahteraan maupun sebatas eksploitasi sebagaimana dikaitkan dari peran John F. Kennedy dan Allen Welsh Dulles, pintu masuk intervensi terbuka lebar. Diskursus geopolitik yang meneropong Papua dalam peta dunia memang tidak lagi bisa dihindari. Globalisasi dan pasar bebas di bawah payung liberalisme yang telah mempertautkan satu sama lain dalam aneka ragam kepentingan membutuhkan “mangsa” untuk dijamah. Jika kemudian negara-negara lain turut mengambil andil, maka itupun adalah bagian keniscayaan sejarah. Atas dasar itulah, membaca gambaran besar (big picture) terkait konstalasi Papua penting untuk selalu digemakan. Agar kita senantiasa memiliki referensi dalam bertindak dan mengambil kebijakan. Karena itu pula, fundamental kebangsaan dan kenegaraan kita sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila, pun menjadi alasan utama mengapa kebijakan-kebijakan yang diajukan oleh negara harus senantiasa dikritisi dan dievaluasi. Suara-suara kebebasan yang menggelegar dalam ruang publik Papua hari ini tentu tidak lahir dalam ruang hampa. Di situ tersimpan kekhawatiran, kegelisahan dan keprihatinan. Negara harus hadir dalam berbagai segmen dan fragmen aspirasi, tanpa mengabaikan, mengucilkan, apalagi memberangus mereka yang berbeda. Demikian pula, penyelewengan dan pengabaian atas fundamental kebangsaan dan kenegaraan, pun tidak bisa ditoleransi ataupun didiskriminasi. Amerika dan Eropa (pihak asing) mungkin tidak lepas dari sinyalemen tentang dominasi, penghisapan, dan perburuan keuntungan. Tapi gagasan tentang pentingnya demokrasi, meski boleh jadi hanya sekedar lip service semata, telah membuka mata publik Papua, bahwa kebebasan dan “kemerdekaan” itu bukan semata slogan perlawanan, tapi hak asasi yang memang inheren untuk terus diperjuangkan. Kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan adalah diksi-diksi yang membutuhkan perjuangan untuk diselesaikan. Sebab kebebasan dan “kemerdekaan” sebagai manusia dan warga negara tidak akan lahir dalam suasana itu. Sementara kritisisme yang muncul akibat pandangan tentang ketidakhadiran negara dalam berbagai keluh dan kesah publik Papua sejatinya adalah kelaziman yang membutuhkan ruang untuk terus disuarakan dan didialogkan. Jika tidak, maka perlawanan dan penentangan yang sebelumnya berlangsung pada tataran substansial, berubah dan mengkristal dalam suasana yang semata untuk menunjukkan perbedaan. Apapun yang ditelorkan oleh pemerintah direspons secara berbeda. Dengan menentang, mereka berbeda. Negara yang kehilangan daya untuk menegosiasikan persolan terjebak antara pilihan untuk bertindak tegas atau membiarkan perlawanan bermetamorfosa menjadi semakin buas. Pada akhirnya, korban dari semua pihak berjatuhan. Di pihak lain, suara publik yang kehilangan substansi terjatuh dalam nuansa populisme. Mengatasnamakan rakyat yang “tertindas”, suara penentangan menjadi nyaring terdengar, semakin terbuka dan tidak lagi berada dalam ruang tertutup. Suara perlawanan di hutan belantara yang hanya di dengar oleh mereka sendiri, perlahan terpublikasi di ruang terbuka. Tersiar melalui dukungan media sosial, disambut oleh mereka yang sebelumnya diam, hingga memunculkan alternatif-alternatif baru. Ironisnya, dinamika penentangan semakin meluas seiring dengan agregasi kekuasaan yang juga semakin massif. Populisme menjadi lahan efektif bagi mereka yang memang selama ini terbungkam dan terpinggirkan oleh negara yang sibuk menyelesaikan persoalan berdasarkan perspektifnya sendiri. Pada tataran ini, populisme Papua bukan lagi suara pinggiran, tapi merengsek ke tengah, menjadi saluran alternatif. Tanpa disadari lebih jauh, ia pun telah menjadi wadah menggiurkan untuk dimanfaatkan oleh apapun kepentingan yang melatarbelakanginya. Dengan demikian, sudah seharusnya pemerintah membuka diri. Memang diperlukan ketegasan untuk menunjukkan bahwa negara tidak boleh tunduk atas apapun yang berpotensi menodai fundamen-fundeman yang sejak awal mempersatukan bangsa. Tapi respons atas perlawanan dan penentangan sejatinya berbanding lurus dengan pemaknaan tentang gambaran besar yang pernah, sedang dan akan terus mewarnai kompleksitas persoalan Papua. Jika demikian, maka kita mengkhawatirkan masa depan Papua dihuni oleh dua belah pihak yang jatuh dalam arena populisme di saat keduanya mengusung argumen atas nama rakyat. Penulis adalah anggota DPD RI Dapil Papua/Ketua MPR For Papua.
Drakor Mensos Risma, Salah Casting, Salah Skenario?
By Hersubeno Arief TAK perlu waktu terlalu lama. Teka-teki “gelandangan” yang ditemui Mensos Risma di Jalan Thamrin Jakarta, langsung terbongkar. Seorang netizen mengenali pria berambut putih, berpakaian lusuh itu bukan gelandangan. Dia seorang pedagang poster di Jalan Minang Kabau, Jakarta Selatan. Karena yang dijual kebanyakan poster Bung Karno dan Megawati, netizen menyimpulkan dia anggota PDIP. Setidaknya simpatisan partai moncong putih itu. Berbekal info netizen, media rama-ramai mendatanginya. Benar saja. Pria itu bernama Nursaman. Sehari-hari dia pedagang es kelapa muda dan berjualan poster tak jauh dari Pasar Rumput. Nursaman mengakui pria dalam foto itu dirinya. Anehnya dia mengaku tak pernah ke Jalan Thamrin. Apalagi bertemu Mensos. Menurut istrinya, pria berusia 70 tahun itu sudah sering lupa. Dia pikun. Apapun pengakuannya, satu fakta tidak bisa dibantah. Benar pria yang ditemui Risma dan akan dipulangkan ke kampung halaman itu adalah Nursaman. Seorang pedagang yang diminta “berperan” sementara menjadi gelandangan. Lokasi yang dipilih di sepanjang kawasan Jalan Sudirman-Thamrin. Sebuah jalan protokol, etalase Jakarta. Bagaimana dengan dua gelandangan lain? Satu orang seperti pengakuan Nursaman bernama Rizal. Sementara sang perempuan, tidak diketahui nama dan keberadaannya. Temuan Mengagetkan Adanya “gelandangan” yang “ditemukan” Risma di koridor Sudirman-Thamrin ini memang sangat mengagetkan. Bukan hanya bagi mereka yang berkantor dan beraktivitas di kawasan itu. Tapi juga bagi Pemprov DKI. Wagub DKI Ahmad Riza mengaku sangat heran. Seumur-umur dia tidak pernah menemukan kejadian aneh tapi nyata itu. Padahal dia sudah tinggal di Jakarta sejak usia 4 tahun. Koridor Sudirman-Thamrin adalah kawasan utama. Sejak “dahulu kala” menjadi daerah terlarang bagi gelandangan dan pengemis. Dulu disebut gepeng. Kawasan perkantoran, hotel dan tempat perbelanjaan prestisius ini, setiap hari dilewati para petinggi negara. Para diplomat, dan juga tamu-tamu negara ketika berkunjung ke Indonesia, juga melewatinya. Di ujung Utara koridor ini, kita akan menemukan Istana Merdeka. Kawasan Ring 1. Harus benar-benar steril. Jadi bagaimana ceritanya tiba-tiba ada gelandangan? Hebatnya yang menemukan seorang Risma. Seorang menteri yang baru dilantik, kurang dari dua pekan. Kemana saja para menteri yang lain? Kemana saja Gubernur DKI Anies Baswedan? Karena kejanggalan inilah — netizen menyebutnya sebagai drama korea (drakor)— langsung terbongkar. Pertama, setting drakor ini salah lokasi. Kelihatannya pengatur laku tak begitu memahami kota Jakarta. Kedua, salah casting. Salah pilih pemeran. Di Jakarta ini banyak sekali gelandangan. Cukup diberi uang Rp 100-150.000 mereka pasti bersedia bila diminta untuk memerankan diri sendiri. Tanpa harus berpura-pura. Ketiga, salah skenario. Pengatur laku tampaknya terlalu bernafsu. Mereka tidak memperhatikan detil. Mulai dari lokasi, sampai asesoris yang dikenakan. Para “gelandangan” itu punya kesamaan. Sangat sadar protokol kesehatan. Maskernya baru. Standar yang dijual di apotek. Salah satu gelandangan juga diketahui membawa hp android lengkap dengan earphone. Canggih banget! Nampaknya sukses membuat aksi blusukan di bantaran sungai, kolong jembatan, dan kolong jalan, membuat abai. Mereka mencoba membuat kisah lebih spektakuler. Koridor Sudirman-Thamrin dipilih menjadi panggung besar sekelas Braodway. Masalahnya, karena terlalu bernafsu. Tidak menguasai medan, kurang observasi. Tidak memperhatikan detil. Panggung sandiwara besar itu langsung terbongkar. Sejak heboh Risma blusukan, kemana arahnya akan bermuara, sebenarnya sangat mudah terbaca. Penunjukan Risma, dari seorang walikota menjadi Mensos, mempunyai beberapa misi besar. Pertama, mengalihkan isu korupsi bansos yang melibatkan seorang kader dan Wakil Bendahara Umum PDIP Juliari P Batubara. Kedua, mendowngrade kinerja Gubernur DKI Anies Baswedan. Anies adalah ancaman nyata yang harus segera diaborsi, jauh sebelum pelaksanaan Pilpres 2024. Ketiga, branding dan mendongkrak popularitas Risma. Poin terakhir ini tampaknya erat kaitannya dengan skenario jangka panjang PDIP menguasai Jakarta, sekaligus Indonesia. Apakah semua skenario besar itu salah? Tentu saja tidak. Dalam politik hal itu sah-sah saja. Namanya juga usaha. Cuma ada satu syarat yang tampaknya dilupakan. Apa itu? Seperti halnya korupsi, semua boleh dilakukan, dengan satu syarat! Tidak ketahuan. End Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
FPI, HTI, PKI, PDI-P, Mana Yang Lebih Berbahaya?
by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - Kamis (07/01). Di tengah gencarnya aksi pencitraan yang dilakukan Mensos Tri Rismaharini atau Risma, di dunia maya khususnya Twitter yang sedang ramai dan menjadi trending topic adalah tagar bubarkan PDI-P. Itu menjadi trending topic Twitter pada hari Senin 4 Januari 2021. Topik tersebut awalnya diunggah oleh seorang netizen dengan akun @PutraErlangga_ yang menampilkan foto Mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Sebelum tagar ini muncul, Pakar Hukum Refly Harun juga pernah membahas keinginannya untuk melihat pemerintah membubarkan partai yang suka korupsi, meski tidak menyebutkan nama partainya. “Udeh Pantas Ni Tagar Jadi Tersangka TT, #BubarkanPDIP, Apakah Anda Setuju..?,” tulis akun twitter @PutraErlangga_ hari Senin, 4 Januari 2021, pukul 10.27 WIB. Di hari Senin itu, tidak kurang dari 14.300 cuitan yang menggunakan hastag ‘Bubarkan PDIP’. Isi cuitannya rata-rata tentang luapan kemarahan warganet karena beberapa kader partai berlambang banteng itu terlibat korupsi, diantaranya anggota PDI-P Harun Masiku dan Mantan Mensos Juliari Peter Batubara yang juga Wakil Bendahara PDIP. Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan nantan calon anggota legislatif dari PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka dirinya terkait kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap tersebut dilakukan Harun Masiku agar dirinya dapat menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia untuk lolos ke DPR-RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Namun, hingga kini Harun Masiku masih buron dan menghilangkan diri. Sementara nantan Mensos Juliari Peter Batubara sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek. Parpol Korupsi, FPI Dibubarkan Mantan Mensos Juliari Batubara diduga telah melakukan korupsi Rp 17 Miliar yang dia gunakan untuk keperluan pribadinya sendiri. Selain hastag ‘Bubarkan PDIP’ yang trending di twitter, petisi yang berjudul ‘Bubarkan PDIP Partai Anarkis’ di laman Change.org pun kembali muncul ke permukaan. Petisi ini telah ditandatangani oleh 109.488 orang dari target 150.000 orang. Alih-alih membubarkan partai korup, pemerintah justru malah membubarkan Ormas Islam FPI. Kenyataan ini jadi mengherankan masyarakat. Betapa tidak, yang korupsi kader parpol tapi yang dibubarkan malah FPI. Dengan logika ini saja masyarakat bisa menilai rezim pemerintah sekarang sudah berlaku tidak adil, membubarkan Ormas semaunya tanpa diketahui kesalahan hukumnya melalui proses persidangan. Masyarakat yang bukan bagian dari Ormas Islam pun, akan menaruh simpati dengan FPI. Apalagi sebelum ormas ini dibubarkan, didahului dengan pembunuhan secara keji terhadap enam laskar FPI. Oleh karena itu wajar kalau sekarang ada tuntutan terhadap pembubaran PDI-P. Masyarakat sudah banyak melihat praktek-praktek ketidakadilan saat ini. Untuk itu hal yang terkait dengan korupsi yang dilakukan kader PDI-P harus diselidiki sampai tuntas dan dihukum secara adil. Dalam kaitan ini, KPK didesak untuk bisa menyelidiki secara tuntas kasus korupsi Bansos yang dilakukan Wakil Bendahara PDIP Juliari Batubara. Desakan tersebut antara lain disampaikan Jaringan Pemuda Islam (JPI) yang melakukan aksi ke Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (6/1). JPI mendesak agar KPK memeriksa putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan keterlibatan di kasus dugaan suap bansos Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020. Ketua Umum JPI, Yaban Ibnu mengatakan, aksi dilakukan untuk merespons pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Gibran dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara selaku Mensos. Dalam pemberitaan Tempo disebutkan bahwa, Gibran telah memberikan rekomendasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kepada Juliari Batubara untuk mengerjakan pengadaan goodybag dalam distribusi bansos. "Kami meminta KPK untuk segera memeriksa 'anak Pak Lurah' yaitu Gibran Rakabuming atas dugaan keterlibatan korupsi dana bansos," ujar Yaban Ibnu kepada Kantor Berita Politik RMOL di lokasi aksi unjuk rasa, Rabu siang (6/1). Selain itu kata Yaban, pihaknya juga meminta KPK untuk menindaklanjuti keterlibatan oknum-oknum lainnya yang disebut dalam investigasi majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020 yang berjudul "Korupsi Bansos Kubu Banteng". "KPK berani bongkar, KPK hebat," pungkasnya. Aksi yang mendesak KPK untuk memeriksa Gibran juga telah dilakukan oleh Pergerakan Masyarakat Madani (Permadani), Selasa siang (5/1). Pemberitaan aksi masyarakat ke Gedung KPK tersebut memang tidak seramai pemberitaan aksi blusukan Mensos Risma, salah satu orang yang dekat dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Aksi pencitraan Mensos baru ini seolah ingin menutup kasus kejahatan korupsi yang dilakukan mantan Mensos Juiari Batubara. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengalihkan isu korupsi bansos. Tidak hanya melalui aksi pencitraan yang dilakukan Mensos Risma tetapi dengan aksi politik kekuasaan yang dilakukan pemerintah terhadap Ormas Islam. Setelah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), belum lama ini tiba-tiba rezim Jokowi memecat Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Dia dipecat secara sepihak karena dianggap mempunyai latar belakang yang terkait dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kenapa saya menyebut ini pemecatan sepihak ? Ya karena tidak dilakukan melalui proses peradilan yang fair dan terbuka. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui keterlibatan Asep Agus Handaka di HTI. Tiba-tiba sekarang dipreteli jabatannya di Kampus Unpad. Perguruan tinggi negeri seperti Unpad yang sudah berdiri cukup lama seharusnya lebih mengedepankan aspek keterbukaan serta tata cara berpikir logis dan ilmiah. Tidak membuat keputusan yang merugikan civitas akademika Unpad. Dari kasus ini menunjukkan kepada kita sebagai masyarakat bahwa sekarang ini dunia perguruan tinggi sudah tidak memiliki indepedensi. Perguruan tinggi sudah menjadi kepanjangan kepentingan penguasa dan pemilik modal. Dengan begitu, intervensi politik kekuasaan bisa menimpa kampus manapun terutama PTN. Mengingat pemecatan terhadap Asep Agus Handaka tidak dilakukan secara terbuka melalui proses hukum di pengadilan, masyarakat pun jadi bertanya-tanya. Apa sebenarnya kesalahan hukum Asep Agus Handaka ? Apakah salah dia pernah ikut sebagai anggota HTI? Kapan dia ikut terlibat di ormas tersebut? Bukankah HTI sudah dibubarkan pemerintah sejak tàhun 2017 ? Katakanlah Asep Agus Handaka mantan anggota HTI, kenapa dia dilarang menjabat di kampus negeri seperti Unpad ? Sementara para mantan anggota PKI boleh mencalonkan diri sebagai pejabat baik di DPR maupun di pemerintahan ? Pertanyaan selanjutnya, apakah HTI pernah membunuh para santri dan kiai seperti yang dilakukan PKI pada tahun 1948 dan 1965 ? Mana yang lebih berbahaya, FPI, HTI, PKI atau PDI-P ? Apakah waras jika ormas Islam seperti HTI atau FPI yang selama ini hanya menjalankan dakwah amar ma'ruf nahi munkar serta aktivitas kemanusiaan lainnya, tiba-tiba dibubarkan tanpa melalui proses hukum yang adil ? Sementara PDI-P yang jelas-jelas memiliki banyak kadernya yang terlibat tindak pidana kejahatan korupsi malah justru dibiarkan dan tidak dibubarkan. Saat ini PDIP memang merupakan partai yang sedang berkuasa, sehingga logika politiknya sulit untuk bisa membubarkan partai ini. Tapi kalau melihat sejarah tumbangnya rezim Orde Baru, desakan masyarakat terhadap pembubaran Golkar sebagai partai penguasa waktu itu, terjadi setelah rezim Orba tumbang tahun 1998. Namun desakan masyarakat itu pun tidak terwujud karena Golkar bisa dengan cepat bermetamorfosis dan ganti baju menjadi Partai Golkar. Sekarang akankah desakan terhadap pembubaran PDI-P akan terus bergulir ? Atau desakan ini baru akan bergulir kencang nanti setelah rezim ini berakhir seperti halnya yang dialami Golkar pasca tumbangnya rezim Orde Baru ? Kita lihat saja nanti. Wallohu a'lam bhisawab. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Soal Tarik Paksa Dana Nasabah, BRI Madiun Plintat Plintut
by Bambang Tjuk Winarno Madiun, FNN - Kamis (07/01). Otoritas Bank BRI Cabang Madiun berputar putar dan terasa mbulet, dalam memberikan keterangan soal adanya dugaan penarikan ulang secara paksa dana nasabah, pelaku usaha kecil menengah, yang terlanjur diterima lewat program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), sebagai kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Penilaian itu disampaikan Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, saat pihaknya bersama beberapa jurnalis media digital, melakukan konfirmasi kepada Bank BRI Cabang Madiun, Kamis (7/1). Dalam konfirmasi itu Bank BRI diwakili Herman Rusadi, Assistant Manager Bank BRI setempat. Menurut Gembik, nama lapangan Bambang Gembik, selain menyampaikan jawaban secara muleg, Herman Rusjadi juga terbaca mulai melempar tanggung jawab kepada pihak lain, yang dalam hal ini pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Kepada jurnalis Herman Rusjadi mengatakan, pembekuan rekening nasabah penerima BLT UMKM dalam program BPUM tersebut, atas dasar verifikasi ulang yang diminta beberapa pihak yang mengusulkan, termasuk Kementerian Koperasi dan UMK. "Jadi kami (Bank BRI Cabang Madiun) hanya diminta melakukan verifikasi ulang terhadap penerima bantuan oleh Kemenkop dan UKM. Misalnya, kami mengirimkan foto lokasi maupun sosok penerima bantuan, kemudian kita kirim kepada Kemenkop dan UKM," kata Herman Rusjadi. Sementara menurut Indra Setyawan, Kepala Dinas Perdagkop dan UMKM setempat, bahwa verifikasi bagi wira usaha kecil menengah, sebagai syarat menerima bantuan tersebut, sesuai aturan, dilakukan kolegial antara BRI dan Kementerian Koperasi dan UKM sejak awal pem-verifikasi-an. "Terkait bantuan itu, calon penerima bisa mendaftar di Disperdagkop atau BANK BRI setempat. Mengacu Permenkop tentang BPUM, yang menyetujui dapat atau tidaknya bantuan tersebut, adalah tim Kemenkop dan Bank BRI selaku penyalur dana," jelas Indra Setyawan. Sikap bernada bantahan soal verifikasi ulang hingga berujung dipenggalnya tanpa konfirmasi, sejumlah dana nasabah penerima bantuan juga ditegaskan Gembik. "Nasabah yang sudah valid dan mendapat bantuan dana, dibilang tidak valid pada verifikasi berikutnya. Apakah saat verifikasi awal petugasnya gila. Kemudian verifikasi berikutnya diisi petugas yang waras. Apa begitu? Ini gak masuk akal, bahkan akal akalan ini namanya, Mas," tukas Gembik dengan culasnya. Terkait jumlah penerima bantuan dana BPUM di wilayah kota dan kabupaten setempat, pernyataan Herman Rasjadi, menurut Gembik juga berputar putar. Di awal, Herman Rusjadi mengaku jumlahnya sebanyak 21.698 penerima. Namun saat dikonfirmasi ulang dia mengatakan, jumlah tersebut adalah targetnya. Sedangkan jumlah pihak yang menerima bantuan, hingga saat ini, tercatat baru mencapai 17 ribu orang, kurang sekitar 4 ribu orang. Melihat jumlah itu Gembik menduga, tidak menutup kemungkinan jumlah korban tarik ulang dana bantuan BPUM, bahkan berujung tragis sang nasabah justru punya hutang Bank BRI, mencapai ribuan orang. "Saya mendapat sampel tiga orang nasabah yang sudah jadi korban. Jika melihat jumlahnya begitu banyak, dimungkinkan jumlah korban bisa mencapai ribuan atau bahkan puluhan ribu," teriak Gembik emosi. Gembik yang saat itu langsung bertandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, guna menindak lanjuti kasus tersebut, masih terkendala para pejabat setempat yang tidak berada di tempat. "Para pejabat banyak yang keluar kantor, Mas. Rapat dan ada keperluan lain," tutur resepsionis Kejari Kota Madiun, yang dibenarkan sekuriti setempat. Seperti diberitakan sebelumnya, para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendadak tidak mempercayai policy ekonomi Presiden Jokowi lewat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tersalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) UMKM. Hal itu baru disadari setelah bantuan yang sudah diterima usahawan kelas teri tersebut ditarik kembali pihak BRI, bahkan masih dikenakan kewajiban membayar sejumlah utang. Sedikitnya tercatat 3 orang wira usaha berbagai bidang, yang dimintai konfirmasi jurnalis atas musibah yang menimpanya. Mereka masing masing Rini, warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Yuliana, warga Madiun dan Riana, warga Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota. Rini yang didampingi Yitno, suaminya, kepada jurnalis, Rabu (06/1), merinci kisah sedihnya yang diawali saat dia mendaftar BLT UMKM via daring pada Agustus tahun lalu. Beberapa hari usai pendaftaran yang hanya berbekal nomor KTP nya itu, dia mendapat jawaban yang menyatakan pihaknya layak mendapat bantuan tersebut. Bantuan sebesar Rp. 2.400.000 tersebut langsung nangkring di rekeningnya pada 15 Agustus 2020. Rini langsung mencairkan dana tersebut, lantaran segera digunakan untuk mengembangkan usahanya di bidang penjualan baju muslim secara online. Namun sirnalah kegembiraan itu. Pasalnya, dana sebesar Rp. 1.200.000 yang ditransfer Winata, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yakni konsumen pemesan baju muslim, pada Senin (4/1), itu lenyap saat hendak dicairkan Rini. "Jadi uang dari konsumen itu mau saya belanjakan untuk memenuhi pesanannya. Ternyata kartu ATM saya kosong. Bahkan saya malah dinyatakan punya hutang BRI sebesar Rp. 1.200.000," ungkap Rini. Makin memilukan saat dia meminta penjelasan kepada pihak BRI setempat, atas bencana yang dialaminya. Rini, menurut petugas BRI, sesuai verifikasi lanjutan ternyata tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Pihak BRI, menurut Rini, membekukan rekeningnya lantaran rekening tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, yakni Banpres Produktif Usaha Kecil (BPUM) yang tersalurkan lewat program BLT UMKM. "Bantuan itu tidak menyenangkan. Tapi malah menyusahkan. Bagaimana tidak, saya jadi pontang panting kalau begini ini. Masih dianggap punya hutang BRI lagi," keluhnya. Pihak BRI, menurut Rini, akan mengaktifkan kembali rekening bank nya jika dia sudah mengembalikan utangnya kepada BRI sebesar Rp. 1.200.00. Sementara LSM Garda Terate Madiun yang mendengar persoalan ini, langsung bereaksi keras dan segera melanjutkan laporannya ke Kejaksaan setempat. Kepada jurnalis yang menemuinya terpisah, Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, menilai bantuan itu dapat dikatakan praktek 'akal akalan' pemerintah berkedok membantu. "Bantuan pemerintah kepada pelaku usaha kecil lewat program BLT UMKM itu gratis. Cuma cuma alias hibah. La kok dibilang hutang oleh BRI. Katakanlah kalau benar nasabah hutang, apakah BRI punya bukti otentik yang menyatakan nasabah itu pinjam uang?," bentak Gembik. Lebih lanjut Gembik menyoroti cara BRI menagih pinjaman kepada nasabah, yang dlakulan dengan cara langsung memangkas dana dari rekening milik nasabah tanpa konfirmasi yang berhak. Yang lain, cetus Gembik, bab pembekuan rekening nasabah dengan alasan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pada verifikasi lanjutan, dianggap sebagai alasan orang tidak waras. "Begini ya. Kalau memang benar ada verifikasi lanjutan, itu artinya verifikasi pertama belum fix. Belum final. Lah kalau belum final kenapa uang bantuan kok sudah ditransfer kepada nasabah? Waras gak ini?," hardiknya. Sebagaimana dikutip Antara, Selasa (25/8/2020), Presiden Jokowi menegaskan, "Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,”. Disambung Gembik, kasus tersebut diduga menimpa ribuan pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Madiun, yang tertatih tatih mencari bantuan dana modal guna mengembangkan usahanya. Sementara Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Madiun, Herman, yang hendak dikonfirmasi jurnalis di kantornya, Jalan Pahlawan Madiun, ternyata tidak berada di tempat. "Bapak tidak ada di kantor. Sedang pergi keluar kantor," tutur pria gendut, yang enggan namanya di online kan, namun bersedia disebut posisinya sebagai Resepsionis BRI setempat. Resepsionis itu juga enggan memberikan nomor seluler Herman, saat diminta jurnalis untuk konfirmasi, dengan alasan pihaknya tidak mengetahui seluler Herman. Untuk menuntaskan kasus ini, LSM Garda Terate Madiun, menurut Gembik, segera mengumpulkan bukti bukti dari para korban untuk secepatnya dimasukkan ke Kantor Kejaksaan setempat, sebagai laporan. (fin) Penulis adalah Pelaku UMKM.
Keterbelahan Yang Makin Dalam
Jakarta FNN - Kamis (07/01). Sangat menarik mencermati sinyalemen seorang politisi tentang “jenderal tua” yang dia yakini ikut memperkeruh situasi politik Indonesia saat ini. Seolah-olah, menurut politisi itu, pemerintah Jokowi terlalu banyak mendengarkan masukan dari para “pemain tua” dalam mengambil kebijakan, khususnya kebijakan politik. Kalau dilihat sejak awal pemerintahan periode pertama 2014-2019, ada benarnya bahwa kebijakan politik Presiden Jokowi terasa sangat dipengaruhi oleh cara berpikir para politisi lama yang militeristik. Padahal, Jokowi semula diharapkan akan menjadi katalisator menuju Indonesia yang lebih demokratis dan lebih futuristik. Maksud futuristik bukanlah konsep angan-angan, melainkan konsep yang lebih tajam dalam bervisi masa depan. Mengapa Jokowi diharapkan menjadi figur katalisator? Karena ia mewarisi dan seharusnya melanjutkan periode transisi demokratis dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY berperan sangat besar dalam membangun pondasi “civil society” yang akan mendasari perubahan total menuju sistem demokrasi yang relatif bersih dari kesewenangan dan ketidakadilan. Ternyata itu tidak terjadi. Jokowi terjebak ke dalam “cara lama” dalam menyelesaikan masalah-masalah politik. Dia malah memundurkan upaya keras SBY untuk mewujudkan pengelolaan negara tanpa kekerasan politik dan politik kekerasan. Tidak begitu jelas di kilometer berapa Jokowi terjerembab ke dalam jebakan “cara lama” itu. Bisa jadi di kilometer 50. Wallahu a’lam. Akan tetapi, sangat jelas bahwa Jokowi membalikkan pondasi “civil society” yang dibangun SBY selama 10 tahun memerintah. Presiden Jokowi yang “dicintai” rakyat karena kelihatannya merakyat itu, mengajak masuk para “pemain tua” yang dirujuk sebagai “jenderal tua” itu. Jokowi pun mendengarkan mereka. Tentang cara menghadapi elemen bangsa yang telah didemonisasikan sejak lama sebagai pengganggu. Dalam konsep politik kekerasan si “jenderal tua” alias “pemain tua”, umat Islam garis lurus harus dilihat sebagai musuh penguasa. Jokowi menerima dan mengadopsi thesis “sikat habis” yang dibangun dan dijabarkan oleh para “pemain tua” tempo hari vis-a-vis umat Islam garis lurus yang distigmakan sebagai pengganggu itu. Jebakan “jenderal tua” menjadi sempurna ketika Jokowi secara implisit menyetujui pemberangusan alias “sikat habis” FPI dan semua yang terkait dengan Habib Rizieq Shihab (HRS). Tindakan penguasa dalam menjabarkan “sikat habis” itu sangat keras beraroma konsep kekerasan politik “jenderal tua”. Inilah yang memicu politisi yang disebut pada bagian awal tadi mencuitkan kegerahannya. Sebab, politik “sikat habis” pasti akan meninggalkan luka-luka berat di kalangan umat Islam. Bagi para “pemain tua” mungkin itu tidak masalah. Karena selama ini mereka bisa selalu lolos dari jerat hukum. Akan tetapi, politik kekerasan tidak hanya beraspek hukum yang bisa dikendalikan oleh para “pemain tua” di masa lampau. Politik kekerasan juga meninggalkan kepahitan yang boleh jadi tidak mudah untuk dihilangkan dari memori perasaan dan sistem ‘lobus frontalis’ umat Islam. Artinya, politik kekerasan yang diterapkan oleh para penguasa terhadap elemen yang seolah dijadikan musuh abadi itu, tidak mungkin bisa terus-menerus diredam dengan memompakan kesabaran ke dalam dada umat. Sebab, secara natural, semua hal yang bergerak pasti akan menemukan titik klimaks. Perasaan, termasuk perasaan disakiti atau sakit hati, adalah benda yang bergerak. Ia tidak statis. Sebaliknya bisa menjadi sangat dinamis. Bisa bergolak menjadi sesuatu yang memiliki daya ledak yang sangat kuat. Ingat, kata “dynamic” (dinamis) dan “dynamite” (bahan peledak) masih berada dalam satu rumpun. Jika keduanya berbaur terlalu dekat, dikhawatirkan bisa menimbulkan persoalan besar. Alhamdulillah, umat Islam sangat elegan. Dalam suasana penindasan yang sangat ekstrem pun masih bisa mengendalikan diri. Ini yang membuat kita pantas bersyukur. Tetapi, siapa pun yang masih berpredikat manusia, pastilah terikat dengan aksioma titik klimaks tadi. Kita semua berharap agar hal itu tidak menjelma. Sangat mungkin klimaks itu bisa terhindarkan. Akan tetapi, suasana yang bisa kita rasakan saat ini adalah keterbelahan bangsa yang semakin dalam. Jika dibiarkan terus keterbelahan bangsa ini, tidak menutup kemungkinan terjadinya perpecahan bangsa, sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi. Artinya, biarlah penghinaan, penistaan, penindasan, ketidakadilan, dan lain-lainnya berlangsung tanpa henti, asalkan persatuan semu yang diinginkan oleh para penguasa saat ini bisa terjaga.**
Satgas Covid-19, “Vaksin Bukan Obat!”
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Kamis (07/01). Ada pernyataan menarik yang ditulis CNN Indonesia, Senin (28/12/2020 11:01 WIB), dikutip dari laman resmi #SatgasCovid-19. Di laman resminya, #SatgasCovid-19 meluruskan bahwa vaksin tidak sama dengan obat, vaksin tak bisa disebut sebagai obat suatu penyakit. “Vaksin bukanlah obat. Vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat,” begitu tulisan di laman Satgas Covid-19, Minggu (27/12/2020). Sekitar 1,2 juta dosis calon vaksin Covid-19 yang berada di PT Bio Farma, Kota Bandung, Jawa Barat, mulai didistribusikan ke provinsi. Vaksin Sinovac tersebut masih terus diawasi penelitiannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Setelah ada vaksin yang memegang persetujuan edar dan guna dari BPOM, maka vaksinasi nasional akan dilakukan. Tenaga medis menjadi kelompok prioritas yang akan terlebih dahulu menerima vaksin Covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri telah mengamankan anggaran senilai Rp 54,44 triliun untuk pemenuhan vaksin corona atau covid-19 secara gratis kepada masyarakat pada 2021. Kementerian PPN atau Bappenas mengungkapkan, Indonesia sudah memesan sekitar 371 juta dosis vaksin covid-19. Vaksin tersebut dipesan dari beberapa perusahaan farmasi asing. Menurut Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, angka pesanan itu diperoleh dari Komite Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). “Secara total sampai 2022 ada 371 juta vaksin, itu sudah direncanakan dalam KPC-PEN,” ujarnya dalam konferensi pada akhir tahun Kementerian PPN/Bappenas, Senin (28/12/2020). Vaksin covid-19 dipesan untuk kedatangan pada 2021 dan 2022 mendatang. Detailnya, Indonesia telah memesan vaksin covid-19 dari Sinovac sebanyak 116 juta dosis pada 2021 dan Novavax sebanyak 52 juta dosis di 2021. Lalu, vaksin covid-19 dari Pfizer Inc and BioNtech 45 juta dosis di 2021, AstraZeneca 50 juta dosis dan terakhir Covax sebanyak 12 juta dosis. Covax adalah inisiatif WHO dengan membuat aliansi untuk mendapatkan vaksin bagi negara yang besar maupun akses financial terbatas. Nantinya, vaksin yang berasal dari aliansi Covax itu merupakan vaksin yang ada di pasaran seperti AstraZeneca, Pfizer hingga Sinovac. “Jika semua sudah diorder 3 merek terakhir saya sebutkan ada 275 juta vaksin yang akan bisa diperoleh 2021,” tambahnya. Selain itu, Indonesia juga telah memesan kebutuhan vaksin covid-19 untuk 2022 mendatang. Vaksin dari Sinovac dan Novavax dengan total sebanyak 87 juta dosis. Sebelumnya, pemerintah telah mendatangkan vaksin Sinovac sebanyak 1,2 juta dosis pada Minggu (6/12/2020). Selanjutnya, kloter berikutnya akan datang sebanyak 1,8 juta dosis, sehingga totalnya mencapai 3 juta dosis. Kemenkes sudah menetapkan 6 jenis vaksin covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, dan China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm). Selanjutnya, ada vaksin covid-19 buatan Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, serta Sinovac Biotech. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Namun, 6 vaksin tersebut baru bisa digunakan ketika mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization-EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Seperti dilansir Merdeka.com, Senin (4 Januari 2021 16:16), Kepala BPOM Penny K Lukito mengingatkan, vaksin Covid-19 Sinovac yang sudah didistribusikan ke sejumlah daerah itu belum boleh disuntikkan. Sebab, masih belum mengantongi izin EUA. “EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia,” kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2021). Ia mengatakan, seperti diberitakan Antara, proses penyuntikan vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. BPOM akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung. Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut. Menariknya, meskipun belum mengantongi EUA dari BPOM, ternyata Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyuntikan Vaksin Covid-19 dilakukan serentak di 34 provinsi pada 13 Januari 2021. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap. “Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan,” ucapnya, Selasa (5/1/2021). Sebagai Menkes, seharusnya Budi Gunadi tidak boleh memaksakan percepatan evaluasi atas suatu hasil uji klinis vaksin Sinovac. Evaluasi uji klinis itu tidak bisa disamakan dengan uji laboratorium seperti potensi tambang yang sebelumnya digelutinya. Sebagai Presiden, Joko Widodo juga tidak boleh menekan Menkes agar segera memvaksin nakes, sebelum BPOM mengizinkan EUA. Sebab, uji klinis pada relawan itu juga tak sama dengan uji laboratorium hasil hutan yang bisa dihitung waktunya. Jadi, seharusnya Menkes tidak bisa memutuskan vaksinasi dimulai pada 13 Januari 2021, padahal BPOM baru akan mengumumkan pada 15 Januari 2021. Tim riset uji klinis vaksin corona Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran mengatakan, hasil uji keamanan dan efikasi vaksin Covid-19 Sinovac di Bandung akan diumumkan pada 15 Januari 2021. Pengumuman akan disampaikan oleh BPOM. “(Diumumkan) pada tanggal 15 Januari oleh BPOM,” kata Eddy Fadlyana, manajer tim riset Fakultas Kedokteran Unpad, melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021). Yang menjadi pertanyaan, mengapa Pemerintah terkesan buru-buru melakuka vaksinasi ini? Padahal, hitungan secara medis dan uji klinis pun belum tuntas? China sendiri tidak memakai Sinovac untuk memvaksin rakyatnya. Vaksin (memang) bukan obat! Untuk apa kita beli? Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
Mensos Risma Mau Jatuhkan Gubernur Anies Lewat Gelandangan Palsu?
by Asyari Usman Medan, FNN - Kamis (07/01). Dalam beberapa hari ini, Mensos Tri Rismaharini menemukan sejumlah “gelandangan” (tunawisma) di jalan-jalan protokol Jakarta, khususnya Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Tetapi, orang-orang yang hafal jalan-jalan protokol itu dibuat kaget. Mereka terkejut kenapa tiba-tiba ada yang menggelandang di kawasan prima itu sebagaimana temuan Risma. Walhasil, netizen merasa aneh. Dari rasa aneh, netizen menjadi curiga. Mereka curiga apakah para “gelandangan” yang dijumpai Risma itu asli atau palsu. Dalam sidak gelandangan yang dia lakukan ke berbagai pojok Jakarta, Risma bertanya kepada tunawisma dan juga pemulung apakah mereka mau dicarikan tempat tinggal, dsb. Pokoknya, pendekatan Risma sangat manusiawi. Terkesan seolah semua masalah tunawisma di Indonesia akan selesai. Netizen penasaran. Mereka melakukan penelusuran digital. Salah satu “gelandangan” yang dijumpai Risma ditelusuri sampai ke lapak dia berjualan poster di kawasan Jalan Minangkabau, Manggarai, Jakarta Selatan. Setelah itu, penelusuran dilakukan oleh jurnalis Viva. Orang yang dijumpai Viva di warung poster dan kelapa muda itu, persis seperti orang yang dijumpai Risma di bilangan Thamrin. Laki-laki berambut gondorng, ubanan. Tapi, orang tsb membantah pernah berjumpa Mensos. Temuan Risma ini punya implikasi berat bagi Gubernur DKI Anies Baswedan. Kasus gelandangan di kawasan paling elit di Jakarta itu mengesankan bahwa Anies tidak peduli warga miskin. Dan di daerah yang sensitif pula. Sudah tepat tindakan Pemrov memerintahkan pengejaran identitas semua gelandangan yang dijumpai Risma, khusunya yang berambut putih (ubanan) gondrong. Pemprov pastilah merasa gerah. Kecolongan. Kok Mensos bisa jumpa gelandangan di daerah sensitif itu? Kalau nanti terkonfirmasi gelandangan tsb asli, maka Anies harus meminta maaf kepada publik atas keteledoran Pemprov. Kalau perlu, Ombudsman RI menjatuhkan hukuman denda kepada Anies karena menelantarkan orang miskin dan tunawisma. Tapi, jika penelusuran membuktikan gelandangan itu palsu, maka Pemprov cukup mengatakan kepada publik bahwa Bu Risma tidak paham Jakarta. Jadi, maafkan saja. Kecuali nanti netizen berkeras agar dugaan gelandang palsu itu harus diselesaikan di jalur hukum. Kalau masyarakat mendesak supaya dugaan penipuan itu dilanjutkan ke ranah hukum, tentu Gubernur Anies tidak bisa menolak. Jika terbukti palsu, ada aspek pidananya. Setidaknya soal penipuan dan penyebaran informasi hoax. Untuk sementara ini, kita tunggu dulu hasil invesigasi Pemprov. Biarkan investigasi itu berjalan transparan, apa adanya. Tidak perlu ditutup-tutupi jika Anies memang teledor. Pak Gub harus memberikan teladan tentang transparansi. Jangan contoh cara-cara kotor yang dilakukan oleh para penguasa yang sibuk menyembunyikan bobrok mereka. Kalangan media massa tidak perlu memberikan pembelaan kepada Pak Anies jika memang terjadi penelantaran warga miskin Jakarta. Sebaliknya, kalau terbukti Bu Risma berniat menjatuhkan Anies dengan blusukan menjumpai gelandangan yang diduga palsu itu, yakinlah tujuan itu tak akan tercapai. Publik dengan sendirinya akan tahu dan akan menilai. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id
Program BPUM Jokowi Menyengsarakan Pelaku UMKM
by Bambang Tjuk Winarno Madiun, FNN - Rabu (06/01). Para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendadak tidak mempercayai kebijakan ekonomi Presiden Jokowi lewat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tersalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu baru disadari setelah bantuan yang sudah diterima usahawan kelas teri tersebut ditarik kembali pihak BRI, bahkan masih dikenakan kewajiban membayar sejumlah utang. Sedikitnya tercatat 3 orang wira usaha berbagai bidang, yang dimintai konfirmasi jurnalis atas musibah yang menimpanya. Mereka masing masing Rini, warga Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Yuliana, warga Madiun dan Riana, warga Kecamatan Manguharjo, Madiun Kota. Rini yang didampingi Yitno, suaminya, kepada jurnalis, Rabu (06/1), merinci kisah sedihnya yang diawali saat dia mendaftar BLT UMKM via daring pada Agustus tahun lalu. Beberapa hari usai pendaftaran yang hanya berbekal nomor KTP nya itu, dia mendapat jawaban yang menyatakan pihaknya layak mendapat bantuan tersebut. Bantuan sebesar Rp. 2.400.000 tersebut langsung nangkring di rekeningnya pada 15 Agustus 2020. Rini langsung mencairkan dana tersebut, lantaran segera digunakan untuk mengembangkan usahanya di bidang penjualan baju muslim secara online. Namun sirnalah kegembiraan itu. Pasalnya, dana sebesar Rp. 1.200.000 yang ditransfer Winata, warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, yakni konsumen pemesan baju muslim, pada Senin (4/1), itu lenyap saat hendak dicairkan Rini. "Jadi uang dari konsumen itu mau saya belanjakan untuk memenuhi pesanannya. Ternyata kartu ATM saya kosong. Bahkan saya malah dinyatakan punya hutang BRI sebesar Rp. 1.200.000," ungkap Rini. Makin memilukan saat dia meminta penjelasan kepada pihak BRI setempat, atas bencana yang dialaminya. Rini, menurut petugas BRI, sesuai verifikasi lanjutan ternyata tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Pihak BRI, menurut Rini, membekukan rekeningnya lantaran rekening tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, yakni Banpres Produktif Usaha Kecil (BPUM) yang tersalurkan lewat program BLT UMKM. "Bantuan itu tidak menyenangkan. Tapi malah menyusahkan. Bagaimana tidak, saya jadi pontang panting kalau begini ini. Masih dianggap punya hutang BRI lagi," keluhnya. Pihak BRI, menurut Rini, akan mengaktifkan kembali rekening bank nya jika dia sudah mengembalikan utangnya kepada BRI sebesar Rp. 1.200.00. Sementara LSM Garda Terate Madiun yang mendengar persoalan ini, langsung bereaksi keras dan segera melanjutkan laporannya ke Kejaksaan setempat. Kepada jurnalis yang menemuinya terpisah, Bambang Gembik, personil LSM Garda Terate Madiun, menilai bantuan itu dapat dikatakan praktek 'akal akalan' pemerintah berkedok membantu. "Bantuan pemerintah kepada pelaku usaha kecil lewat program BLT UMKM itu gratis. Cuma cuma alias hibah. La kok dibilang hutang oleh BRI. Katakanlah kalau benar nasabah hutang, apakah BRI punya bukti otentik yang menyatakan nasabah itu pinjam uang?," bentak Gembik. Lebih lanjut Gembik menyoroti cara BRI menagih pinjaman kepada nasabah, yang dlakulan dengan cara langsung memangkas dana dari rekening milik nasabah tanpa konfirmasi yang berhak. Yang lain, cetus Gembik, bab pembekuan rekening nasabah dengan alasan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pada verifikasi lanjutan, dianggap sebagai alasan orang tidak waras. "Begini ya. Kalau memang benar ada verifikasi lanjutan, itu artinya verifikasi pertama belum fix. Belum final. Lah kalau belum final kenapa uang bantuan kok sudah ditransfer kepada nasabah? Waras gak ini?," hardiknya. Sebagaimana dikutip Antara, Selasa (25/8/2020), Presiden Jokowi menegaskan, "Sekali lagi Banpres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,”. Disambung Gembik, kasus tersebut diduga menimpa ribuan pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Madiun, yang tertatih tatih mencari bantuan dana modal guna mengembangkan usahanya. Sementara Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Madiun, Herman, yang hendak dikonfirmasi jurnalis di kantornya, Jalan Pahlawan Madiun, ternyata tidak berada di tempat. "Bapak tidak ada di kantor. Sedang pergi keluar kantor," tutur pria gendut, yang enggan namanya di online kan, namun bersedia disebut posisinya sebagai Resepsionis BRI setempat. Resepsionis itu juga enggan memberikan nomor seluler Herman, saat diminta jurnalis untuk konfirmasi, dengan alasan pihaknya tidak mengetahui seluler Herman. Untuk menuntaskan kasus ini, LSM Garda Terate Madiun, menurut Gembik, segera mengumpulkan bukti bukti dari para korban untuk secepatnya dimasukkan ke Kantor Kejaksaan setempat, sebagai laporan. Penulis adalah Pelaku UMKM.
Risma dan Tuna Wisma
by Tony Rosyid Jakarta FNN – Rabu (06/01). Mamik dan Khusnul adalah dua dari sekian warga tuna wisma di Surabaya. Puluhan tahun tinggal di kolong jembatan. Mereka tak tersentuh oleh program kesejahteraan Pmerintah Kota Surabaya. Apakah Ibu Risma nggak pernah datang kesini? Tanya seorang wartawan Republika kepada Mamik. Tidak pernah, jawab Mimik. Jawabatan yang spontan, dan tanpa ragu. Jawaban yang sama juga keluar dari mulut Khusnul, penghuni Kolong Jalan Tol Waru-Tanjung Perak. "Nggak onok mas. Kok ngarepno bantuan. Lak nggak nggolek rosokan ya nggak mangan (Nggak ada mas. Kok mengharapkan bantuan. Kalau nggak cari rongsokan ya nggak makan). Di Surabaya, Kota dimana Risma pernah menjadi Walikota dua periode, ada 2.740 tuna wisma (2017). Angkanya hampir 0,1 persen dari jumlah penduduk Surabaya yang jumlahnya 2.808.306. Publik jadi ramai ketika Risma blusukan dan memburu tuna wisma di Jakarta. Kali ini bukan sebagai Walikota, tapi sebagai Mensos. Tuna wisma di Kota Surabaya aja keleleran, kok mau ngurusin yang di Jakarta. Begitu kira-kira pertanyaan publik. Sehari setelah dilantik, Risma langsung bekerja. Tak sabar. Pekerjaan pertama adalah mendatangi tuna wisma di sejumlah wilayah di Jakarta. Jitu, pas, dan langsung jumpa. Risma menemukan sejumlah tuna wisma itu. Entah tuna wisma dari mana. Isunya ada yang diimpor dari daerah tetangga. Kalau isu ini benar, siapa yang mengimpor? Uniknya, seolah mensos yang baru dilantik ini tahu seluk beluk kota Jakarta. Atau memang ada tim khusus yang menjadi EO-nya. Selama ini, belum pernah ada Mensos menggunakan "jurus blusukan". Tetapi, Risma memang sangat kreatif! Seandainya Risma tanya dulu ke dinas sosial Pemprov DKI, tentu akan dapat data yang lebih akurat. Sehingga tidak ketemu tuna wisma di Sudirman-Tamrin yang oleh publik dianggap aneh. "Sejak umur 4 tahun saya tinggal di Jakarta, baru dengar tuna wisma di Sudirman-Thamrin", kata Ariza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sayangnya, Risma sepertinya nggak sabar. Main turun ke lapangan tanpa berkoordinasi dengan pemilik wilayah. Publik bertanya-tanya, apakah ini memang disengaja untuk menyaingi Gubernur Jakarta? Risma seorang politisi. Jika langkahnya dianggap politis, itu wajar-wajar saja. Sebab di depan mata ada Pilgub DKI 2022/2024. Juga Pilpres 2024. Hanya saja, perlu cara-cara yang lebih elegan. Bukan hanya virus yang mengalami mutasi. Ternyata pencitraan juga harus mengalami mutasi. Mesti disesuaikan dengan zaman dan adab setempat. Blusukan dianggap sudah kuno. Publik sepertinya sudah muak dengan segala bungkus blusukan itu. Ada kerinduan rakyat terhadap program yang lebih substantif, jujur dan terukur. Terobosan out of the box. Loncat dari program-program yang lama dan usang. Karenanya, blusukan Risma mendapatkan banyak kritik dan bullyan. Artinya, respon publik negatif. Apapun langkah politis Risma, itu sah dan halal-halan saja. Hanya saja, tugas sebagai Mensos tidak boleh dinomorduakan Bu Risma. Ada semakin banyak jumlah rakyat miskin di Indonesia sekarang ini. Ada kesenjangan yang luar biasa lebar. Bahkan di daerah seperti Papua, Papua Barat dan NTT, masih ada ancaman busung lapar di depan mata. Daerah-daerah ini mesti mendapatkan perhatian yang lebih diprioritaskan oleh mensos. Bukan tuna wisma di Jakarta yang sesungguhnya sudah disiapin rusun oleh Pemprov DKI. Hanya ada sejumlah orang yang belum mau pindah, dan dalam proses pendekatan yang terus intens dilakukan. Tuna wisma dan gelandangan adalah bagian dari pemandangan khas kota-kota besar. Mereka umumnya adalah pendatang yang mengadu keberuntungan di kota-kota metropolitan. Biarlah ini menjadi tugas para kepala daerah masing-masing untuk mengatasinya. Jika Mensos ingin bantu, akan sangat efektif jika bersinergi dengan kepala-kepala daerah tersebut. Membangun program yang terkordinasi, bahkan terkolaborasi. Bukan malah berkompetisi! Penulis Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.