ALL CATEGORY

Genre Baru J-Pop: Romansa Ulama Ditindas Penguasa

by Jarot Espe Surabaya, FNN - Drakor dengan rating tertinggi di tv kabel, 'The world of the married', adalah sukses lanjutan Negeri Ginseng mengekspor budayanya. Korea Selatan sadar, budaya milenial adalah pertaruhan hidup mati memajukan negeri. Karena itu penyebaran budaya Korea (Korean Wave) harus secara simultan untuk menjaring penggemar fanatik yang bertebaran di berbagai belahan dunia. Presiden Jokowi termasuk jeli membidik potensi tersebut. Bersama Kahiyang anaknya yang K-Popers atau penggemar idola K-Pop, Pak Jokowi pernah dua kali hadir di konser Korean Pop (K-PoP). Presiden berhasil menangguk simpati. Sukses memang harus melewati proses simultan, berkesinambungan. Di pentas politik, Pak Jokowi juga sukses berkesinambungan. Dari WaliKota Solo, menjadi Gubernur DKI Jakarta hanya dua tahun untuk membidik target puncak; masuk ke istana negara sebagai Presiden Indonesia. Pola yang dipakai Pak Jokowi mirip K-Pop, menggunakan musik 'easy listening' yang mudah dicerna masyarakat awan. Dari label wong cilik, ratu adil atau Satrio Piningit alias pemimpin yang dinantikan, hingga aksi blusukan. Barangkali layak disematkan istilah J-Pop. Jokowi Pop. Setelah terpilih lagi, Pak Jokowi tetap konsisten dengan konsep simultannya, tapi tak lagi populis. Betapa tidak, para ulama dijebloskan ke jeruji tahanan. Rezim ini seperti kesetanan membabi buta memberangus suara berbau oposan. Kasus penahanan Habib Rizieq Shihab dengan tiga sangkaan sekaligus, merupakan bagian dari kerja simultan Pak Jokowi. Perburuan Rizieq Shihab dimulai sejak ia tiba di bandara Soetta hingga ke rumah sakit Omni Bogor tempat pimpinan FPI itu dirawat. Di belakang Habib Rizieq, mengantre para ulama lain yang tidak terpublikasi. Seorang advodkat menyebutkan beberapa di antaranya. KH Ahmad Sabri Lubis, Ustaz Haris, Habib Hanif Alatas, Habib Idrus Al Habsy, Habib Ali Alatas dan Ustaz Maman Suryadi yang ditahan oleh Bareskrim Polri. Di LP Gunung Sindur Bogor, terdapat nama Bahar bin Smith, pendakwah asal Manado. Ustad Bahar dan para ulama yang kini mendekam di penjara, dikenal sangat kritis terhadap pemerintahan Jokowi. Padahal sesungguhnya dalam peradaban Islam terdapat hubungan teladan antara ulama dan umaro (pemerintah). Pemerintah diperlukan ulama untuk mendukung aktivitasnya membangun pondasi masyarakat. Sebaliknya ulama berperan sebagai penasihat sekaligus sumber memperoleh keputusan berlandaskan hukum agama. Barangkali karena kurang mendapat nasihat atau masukan, Pak Jokowi terang terangan minta dikritik. Kritikan model apa yang dirindukan Pak Jokowi? Publik benar2 menunggu klarifikasi dari Pak Jokowi, agar tidak dibui. Sebab diamnya presiden tentu menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat. Ataukah Pak Jokowi juga latah meniru konsep grup idola K-Pop yang hanya merespon suara para penggemarnya? Bagi pemuja, kritikan terhadap idola, bukan budayanya. Karena itulah, manakala ustad Maheer At Thuwailbi meninggal dunia di ruang tahanan Bareskrim Polri, tidak muncul penjelasan. Apalagi permintaan maaf dari petinggi kepolisian maupun petinggi negeri, meski dibombardir oleh kritikan. Mungkin mereka tengah asyik menyimak ulang adegan pembalasan sang dokter dalam drama fenomenal The World of the married? Jika sang dokter balas dendam lantaran ulah pelakor, lantas alibi yang ingin disampaikan rezim ini? Sebab mereka sesungguhnya yang menjadi subyek kekerasan. Atau para penguasa tengah menikmati penampilan Black Pink? Maklum mereka tak sekadar menjual musik, grup idola asal Korea ini menyuguhkan koreografi yang membuat jutaan fans berteriak histeris. Bahkan dalam konser daring, Super Junior dan Red Velvet, menggabungkan penampilan artis dengan teknologi AR, grafik, serta video call antara idola dan penggemar. Jika mencermati, ada kesamaan konsep antara grup K-Pop dengan Pak Jokowi yang mengusung genre baru: J-Pop. Yaitu aspek totalitas untuk mendukung sukses berkesinambungan. Pak Jokowi mengeluarkan segenap daya untuk mewujudkan pentas paling akbar di tahun 2024: Pemilu serentak. Adapun para elite politik yang berperan sebagai penari latar ikut jungkir balik mati matian agar tongkat komando tidak terlempar diambil alih lawan. Sementara di panggung lain, ada pentas romansa para ulama. Penulis drama terkenal Oscar Wilde, membingkai romansa sebagai ketidak pastian hidup. Dan di bagian itulah terpampang drama kehidupan ulama yang sesungguhnya. Penulis adalah Pemerhati Seni.

Jaksa Pinangki, Lincahnya Melampaui Laki-Laki

IMPIAN Pinangki Sirna Malasari untuk mendapatkan vonis ringan, sirna sudah. Ia justru diganjar 10 tahun penjara, denda 500 juta subsidair 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021 lalu. Dua setengah kali lebih besar dari tuntutan jaksa yang cuma menuntut 4 tahun penjara. Pun demikian, vonis tersebut masih dianggap terlalu ringan. Pinangki seharusnya dipenjara hukuman seumur hidup seperti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Pinangki agaknya sosok yang gesit, tangguh, dan pantang menyerah. Berbeda dengan perempuan pada umumnya. Ia lahir di Jogjakarta, 21 April 1981. Tanggal kelahirannya yang sama dengan RA Kartini, tampaknya mengilhami sepak terjangnya untuk keluar dari kegelapan. Jejak langkahnya ingin sejajar dengan laki-laki sebagaimana RA Kartini dulu terus menggelora. Hanya saja Pinangki salah langkah, sehingga bukan menjadi pahlawan wanita, tetapi justru menjadi makelar kasus yang berlabuh di balik jeruji. Kegesitan Pinangki terlihat sejak kuliah di Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Begitu lulus ia langsung bekerja di Kejaksaan Agung pada tahun 2005. Tak puas hanya berbekal S1, ia pun kerja sambil kuliah S2. Kampusnya ia pilih yang lebih bergengsi dan berbobot, Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang ia selesaikan dalam dua tahun. Belum puas, ia kemudian melanjutkan studi S3 ke Universitas Padjadjaran, Bandung. Singkat cerita Pinangki sukses meniti karier sebagai jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Profilnya yang lincah, supel, dan cantik membuat ia mudah menjalin komunikasi di seputar lembaga peradilan. Petualangan Pinangki berakhir ketika ia menekuni makelar kasus Djoko Soegiarto Tjandra alias Tjan Kok Hui yang buron belasan tahun karena menilep duit Bank Bali Rp 940 miliar. Ia dijanjikan Tjan Kok Hui uang USD 1 juta atau sekitar Rp14 M. Duit suap itu diberikan agar Pinangki mengurus fatwa Mahkamah Agung melalui Kejagung agar pidana penjara yang dijatuhkan pada Tjan Kok Hui berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi. Alhasil Tjan Kok Hui tidak perlu menjalani hukuman saat tiba ke Indonesia. Baru separoh uang yang dijanjikan Tjan Kok Hui diterima, Pinangki keburu tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia digelandang ke rumah tahanan dan kemudian diadili. Pengadilan mengungkap penghasilan Pinangki tak sebanding dengan besarnya harta yang dimilikinya. Gaji bulanan Pinangki sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung sebesar Rp 18.921.750. Sedangkan gaji suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, yang merupakan aparat penegak hukum, sekitar Rp 11 juta per bulan. Sementara pengeluaran Pinangki mencapai Rp 70 juta setiap bulan. Selama kurun 2019-2020, Pinangki tidak memiliki penghasilan tambahan resmi dan tidak memiliki penghasilan dari sumber lain. Jika penghasilan Pinangki dan suaminya digabung, tak akan mampu memenuhi kebutuhan pribadi Pinangki yang glamour. Tercatat, Pinangki selama tahun 2019 melakukan perjalanan ke luar negeri dengan pesawat first class sebanyak 11 kali. Hanya dua kali yang diizinkan kantor, sisanya tentu saja mangkir. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea geleng-geleng kepala ketika ia tahu selama 14 tahun berturut-turut Pinangki merayakan hari spesial di restoran berbintang 3 di New York, Perseny. Pengadilan menemukan Pinangki menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari Tjan Kok Hui korupsi itu dengan cara menukarkan uang USD 337.600 atau senilai Rp 4,7 miliar di money changer. Pinangki juga meminta suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, menukarkan mata uang USD 10 ribu atau senilai Rp 147,1 juta. Nilai total keseluruhan penukaran mata uang yang dilakukan Pinangki pada periode 27 November 2019 sampai dengan 7 Juli 2020 adalah sebesar USD 337.600 atau Rp 4.753.829.000. Uang tersebut dibelanjakan sejumlah barang untuk menutupi hasil korupsinya. Pada kurun waktu itu Pinangki secara radikal, masif, dan terencana membelanjakan uangnya untuk membeli 1 unit mobil BMW X5 senilai Rp 1,7 miliar, sewa apartemen Trump International di Amerika Serikat sebesar Rp 412,7 juta, pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat yang bernama dokter Adam R Kohler sebesar Rp 419,4 juta, pembayaran dokter home care atas nama dr Olivia Santoso untuk perawatan kesehatan dan kecantikan serta rapid test sebesar Rp 176,8 juta. Pinangki juga melakukan pembayaran kartu kredit di berbagai bank berturut-turut, Rp 467 juta, Rp 185 juta, Rp 483,5 juta, Rp 950 juta. Ia juga melakukan pembayaran sewa apartemen The Pakubuwono Signature sebesar USD 68.900 atau setara Rp 940,2 juta dan pembayaran sewa apartemen Darmawangsa Essence senilai USD 38.400 atau setara Rp 525,2 juta. Jumlah keseluruhan uang yang digunakan oleh Pinangki sebesar USD 444.900 atau setara Rp 6.219.380.900 dengan tujuan untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Sebelum kasus Tjan Kok Hui mencuat, Pinangki juga pernah terlibat makelar kasus kepengurusan grasi mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Annas merupakan terpidana kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang pernah mendapat grasi dari Presiden Jokowi pada September 2019. Grasi itu membuat masa hukuman Annas berkurang satu tahun. Ia kini telah bebas sejak 21 September 2020. Saat SMA, Pinangki pernah terjerat kasus narkoba. Memasuki masa kuliah, Pinangki menjadi pelakor alias perebut laki orang. Media massa ramai memberitakan bahwa Pinangki merebut suami dari Indri, bernama Djoko Budiharjo, Kepala Kejaksaan Tinggi di Pekanbaru Riau. Djoko menjalin asmara dengan Pinangki saat kuliah di Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Kepada istrinya, Djoko mengakui Pinangki sebagai anak temannya yang membutuhkan biaya kuliah. Kepada rekan-rekannya di kantor, Djoko mengakui Pinangki sebagai keponakan. Belakangan Indri mengetahui kalau Pinangki telah menikah siri dengan suaminya, hingga Indri pernah melabrak Pinangki di rumahnya yang dibelikan Djoko Budiharjo. Saat dilabrak, Pinangki bilang bahwa dirinya rela menjadi istri kedua Djoko karena butuh biaya kuliah. Indri sendiri kemudian pulang ke rumah orangtuanya di Lampung setelah Djoko menikahi Pinangki hingga dirinya memutuskan bercerai. Indri hanya bisa mengelus dada sambil mengatakan ,"becik ketitik, olo ketoro". Dan apa yang dikatakan Indri beberapa tahun yang lalu, hari ini menimpa Pinangki. Djoko sudah meninggal dunia. Dari almarhum, Pinangki mendapat banyak warisan. Status inilah yang dijadikan alibi Pinangki bahwa hartanya bukan dari korupsi tetapi merupakan pembagian gono-gini dari mendiang suami terdahulu. Namun hakim punya penilaian sendiri. Pinangki berkilah dan berbelit-belit yang justru memberatkan posisinya. Hal lain yang memberatkan adalah bahwa ia seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan baik. Ia justru berkhianat sebagai abdi negara. Pinangki adalah seorang Jaksa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang seharusnya merupakan negarawan sejati dan steril dari perbuatan tindak pidana korupsi. Langkah korupsi Pinangki memang terhenti. Tetapi ia masih beruntung tidak dipecat dari ASN. Ia hanya dicopot dari jabatannya. Padahal seharusnya ia dipenjara seumur hidup, dimiskinkan, dan dipecat dengan tidak hormat, sebab sebagai jaksa ia telah memperjualbelikan jabatannya. Di samping melanggar sumpah jabatan, ia juga telah mencoreng lembaga Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Sebagai pengawal utama keadilan yang merupakan fundamental dan higher law sistem peradilan, Pinangki seharusnya mengharamkan setiap usaha siapa pun yang ingin menodai asas-asas hukum di Indonesia. Ibarat peribahasa "Pagar makan tanaman" yang berarti seorang pelindung yang malah memanfaatkan orang yang dilindunginya untuk memuaskan hasrat pribadinya. Ibarat tukang parkir, Pinangki malah membawa kabur motor di parkiran yang dijaganya. Kasus Tjan Kok Hui jangan hanya berhenti pada Pinangki semata. KPK harus meringkus semua yang terlibat dalam makelar kasus ini, termasuk King Maker yang diungkap Pinangki di sidang pengadilan. (SWS).

Apakah Jokowi Ingin Meniru Mao Zedong?

Oleh karena itu, ajakan Presiden Jokowi agar masyarakat aktif menyampaikan kritik, dianggap berbagai kalangan sebagai jebakan betmen. Ajakan tersebut dianggap sebagai sebuah "perangkap politik" yang pada akhirnya nanti memberangus lawan-lawan politik termasuk para tokoh yang selama ini kritis kepada penguasa. by Tjahja Gunawan Jakarta, FNN - BEBERAPA saat setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan yang meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritik kepada dirinya, di sejumlah grup WA yang saya ikuti viral cerita lama Pemimpin Partai Komunis China Mao Zedong. Pada tàhun 1956, Zedong membolehkan penduduk China untuk menyampaikan kritik dengan mengkampanyekan Gerakan Seratus Bunga. Namun, setelah berbagai saran dan kritik disampaikan penduduk China terutama dari kalangan akademisi, setahun kemudian Mao Zedong membungkam dan menahan para pengeritiknya. Tepatnya pada 8 Juni 1957, Mao Zedong meminta penghentian Kampanye Seratus Bunga. Akibatnya, ratusan intelektual dan mahasiswa ditangkap, termasuk aktivis pro-demokrasi Luo Longqi dan Zhang Bojun. Para pengeritik dipaksa untuk mengakui secara terbuka bahwa mereka telah mengorganisir sebuah konspirasi rahasia melawan sosialisme. Tindakan keras itu diikuti dengan pengiriman ratusan pemikir China terkemuka ke kamp kerja paksa untuk “pendidikan ulang” atau ke penjara. Akhirnya, eksperimen singkat dengan kebebasan berbicara telah berakhir. Jika dikaitkan dengan permintaan Presiden Jokowi agar masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah, wajar kalau sebagian rakyat kita menganggap bahwa pola dan cara yang dilakukan Jokowi mirip dengan yang dilakukan Zedong. Kisah lama di China tersebut juga disinggung oleh salah satu tokoh nasional Dr Rizal Ramli. “Setelah kampanye, Mao menindak mereka yang mengkritik rezim. Itu adalah upaya untuk mengidentifikasi, lalu menganiaya,” kata Rizal Ramli mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (12/2). Hal yang sama dikemukakan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi. Ketika Mao Zedong hendak menghabisi lawan politiknya, maka yang dilakukan adalah dengan kampanye hal yang seolah baik. Oleh karena itu, ajakan Presiden Jokowi agar masyarakat aktif menyampaikan kritik, dianggap berbagai kalangan sebagai jebakan betmen. Ajakan tersebut dianggap sebagai sebuah "perangkap politik" yang pada akhirnya nanti memberangus lawan-lawan politik termasuk para tokoh yang selama ini kritis kepada penguasa. Dengan demikian, kisah lama Mao Zedong ini sangat relevan dengan ajakan Presiden Jokowi agar publik aktif mengritiknya. Walaupun para pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan berusaha meyakinkan masyarakat tentang kesungguhan pernyataan Presiden Jokowi, namun masyarakat tetap belum yakin ajakan tersebut betul-betul sebagai pernyataan tulus untuk memberi ruang kebebasan pada masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya. Berbagai kasus penangkapan terhadap para tokoh pro demokrasi dan para ulama akhir-akhir ini, membuktikan adanya kontradiksi antara pernyataan Jokowi dengan kenyataan sesungguhnya. Belum lagi tindak kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para pelaku aksi demonstrasi beberapa waktu lalu serta pembunuhan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI), menambah keraguan masyarakat terhadap "angin kebebasan dan demokrasi" yang dihembuskan Jokowi. Sebagian kalangan menilai penguasa sekarang justru ingin mengubur demokrasi secara perlahan. Dalam realitanya, rezim penguasa saat ini telah menerapkan praktek kekuasaan yang otoriter. Ajakan Jokowi tersebut lebih dimaksudkan untuk "test the water" sekaligus pemetaan terhadap situasi politik sekarang. Penguasa ingin memetakan secara lebih detail lagi ormas serta tokoh-tokoh yang selama ini kritis kepada penguasa. Ancaman kriminisasi hukum dan penangkapan, terbukti telah membuat takut sebagian kalangan masyarakat. Jangankan rakyat biasa, tokoh politik yang juga pengamat ekonomi sekaliber Kwik Kian Gie (KKG) pun dilanda ketakutan jika ingin menyampaikan kritik kepada pemerintah. Padahal, sebelumnya, KKG bisa dengan bebas dan leluasa menyampaikan kritik kepada setiap rezim yang berkuasa. Bahkan, di era Orde Baru kata KKG, dalam cuitannya di akun Twitternya, dirinya bisa dengan bebas menyampaikan kritik melalui tulisan khusus di Harian Kompas. Ketakutan KKG juga mencuat karena adanya buzzer bayaran. Buzzer ini cenderung menyerang para pengeritik pemerintah. Mereka bukannya beradu gagasan dan ide pemikiran, tapi buzzer bayaran ini cenderung menyerang pribadi setiap pengeritik dengan bahasa yang kasar. Buzzer ini ada yang tugasnya menyerang pengiritik melalui media sosial, kemudian setelah itu buzzer yang lainnya melaporkan para pengeritik ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, wajar kalau sebagian kalangan menyatakan, "Jika Jokowi benar-benar ingin dikritik masyarakat, sebaiknya para buzzer yang selama ini dibayar pemerintah ditertibkan dulu". Permintaan tersebut antara lain disampaikan budayawan Sujewo Tedjo. Namun, para pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan membantah kalau selama ini pemerintah "melihara" buzzer. Akan tetapi, bantahan tersebut bisa dipatahkan setelah beredar foto Jokowi bersama para buzzer di Istana Bogor, Jawa Barat. Foto tersebut beredar di hampir semua jejaring media sosial. Di dalam foto tersebut, terlihat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Para netizen juga sering menjuluki Moeldoko sebagai "Kakak Pembina". Selain Moeldoko, tentu ada para buzzer yang wajahnya nampak sumringah saat berfoto bersama Presiden Jokowi. Di dalam foto itu terdapat buzzer yang namanya sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat, mereka antara lain, Permadi Arya atau Abu Janda, Deny Siregar dan Eko Kunthadi. Sangat boleh jadi itu adalah foto bersama tàhun 2019, saat para buzzer itu dibutuhkan Jokowi untuk mengangkat citra dirinya menjelang Kampanye Pilpres waktu itu. Sayangnya, hingga kini sebagian besar masyarakat menganggap para buzzer tersebut masih bekerja untuk rezim penguasa. Banyak kalangan termasuk anggota DPR (dari PKS) yang mempertanyakan anggaran APBN yang dialokasikan untuk mendanai para buzzer tersebut. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan, apakah Abu Janda merupakan seorang influencer yang dibayar pemerintah menggunakan APBN. "Pertanyaan kami ini untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" tanya Al Muzzamil, dikutip melalui siaran akun Youtube DPR-RI, Rabu. Hal itu disampaikan Al Muzzamil berkaca dari temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan anggaran pemerintah sekitar Rp 90 miliar untuk membayar influencer dan key opinion sejak 2014. Permadi Arya alias Abu Janda namanya lebih populer karena cuitannya pernah menyinggung kasus dugaan rasialisme dan penistaan agama. Meskipun dia sudah sering dilaporkan ke polisi, namun sampai sekarang Abu Janda tidak ditahan polisi. Di berbagai pemberitaan media, Abu Janda mengakui dirinya menjadi influencer dan dibayar dengan nominal yang besar. *Kehilangan legitimasi* Sementara itu, seorang buzzer yang juga mantan rekan kerja penulis di salah satu media mainstream, mengakui dirinya menjadi influencer Jokowi pada saat kampanye Pilpres 2019. Dia membantah kalau selama menjadi influencer dibayar dengan dana APBN. "Saya dibayar oleh pengusaha yang menjadi pendukung dan donatur Jokowi," katanya. Dia hanya mau disebut sebagai influencer dan keberatan disebut sebagai buzzer karena konotasinya jelek. Ketika Majalah Tempo menurunkan laporan soal buzzer bayaran beberapa waktu lalu, mantan rekan kerja saya ini menjadi salah satu nara sumbernya. Saya pun berkomunimasi dengan dia melalui chatting di halaman Facebook setelah keluar laporan Majalah Tempo tersebut. Kembali kepada ajakan Jokowi agar masyarakat bisa aktif menyampaikan kritik. Ajakan ini sebenarnya bagus dan akan benar-benar jadi kenyataan kalau para aktivis serta para ulama yang saat ini ditahan polisi dan kejaksaan bisa dibebaskan terlebih dulu. Selama mereka masih ditahan, ajakan Jokowi tersebut hanya sekedar lips service belaka. Alih-alih dibebaskan, penguasa nampaknya akan terus menjerat para tokoh lainnya yang selama ini kritis kepada pemerintah. Yang sekarang ditarget adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin yang dituduh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai tokoh radikal. Sebelumnya, tidak lama setelah Jokowi meminta masyarakat menyampaikan kritik, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga dilaporkan ke polisi hanya karena mempertanyakan kenapa Ustaz Maaher yang sedang sakit harus dipaksakan ditahan sampai akhirnya dia meninggal dunia. "Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal, kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho.." cuit Novel melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021. Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi kepemudaan bernama Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK). Novel yang juga mantan polisi dilaporkan karena dianggap memprovokasi lewat komentar di media sosial terkait meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim. Jangankan mengeritik, mempertanyakan kematian seorang tahanan pun langsung dilaporkan ke polisi. Oleh karena itu, wajar kalau mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menanyakan, "Bagaimana cara mengritik Jokowi tanpa dipanggil polisi?' Sebenarnya, ajakan Jokowi agar masyarakat mengeritik dirinya, hanya untuk memancing para pengeritik untuk kemudian nanti dihadapkan dengan para buzzer. Meskipun Jokowi mempersilahkan publik untuk mengkritiknya, namun dosen ilmu politik Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah menganggap Presiden Jokowi sudah tidak memiliki legitimasi dan kepercayaan publik. "Sebetulnya ini cuma maping aja, siapa yang mengkritik, tinggal nanti dipanggil buzzernya," ujar Chusnul dalam video yang diunggah akun YouTube Realita TV seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/2). "Bagaimana seorang pemimpin yang meminta dikritik, padahal tangannya sudah berdarah-darah. Itu loh yang berdarah-darah terhadap pengkritiknya," tambah Chusnul. Mao Zedong memang sudah lama mengkampanyekan Seratus Bunga. Mao sengaja menghembuskan angin kebebasan kepada penduduk China agar warganya jangan takut menyampaikan kritik kepada dirinya. Namun, rupanya itu cuma akal bulus Mao Zedong untuk membungkam dan menahan para pengeritiknya. Dalam konteks ini, apakah Jokowi ingin meniru apa yang sudah dilakukan Mao Zedong? ** Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

China Pernah Tuding Indonesia Sumber Covid-19

by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Salah satu kesimpulan dari para tim peneliti WHO terkait laboratorium di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China bahwa yang sangat tidak mungkin virus itu bocor dari Institut Virologi Wuhan, sebuah laboratorium dengan banyak koleksi sampel virus, menjadi bukti WHO membela China. Dalam menentukannya, tim tersebut mengatakan, kebocoran semacam itu sangat jarang dan tidak ada bukti virus itu ada di lab itu atau di lab mana pun di dunia saat pandemi dimulai. “Sangat tidak mungkin ada sesuatu yang bisa lolos dari tempat seperti itu,” ujar pemimpin tim WHO Peter Ben Embarek saat meninjau protokol keselamatan di sana. Selama 4 pekan di China, tim WHO belum menemukan sumber Virus Corona COVID-19. WHO tampaknya berusaha "menyelamatkan" China sebagai sumber.Covid-19, dan mencoba mencari dan mengalihkan tuduhan ke negara Asia Tenggara. Siapa.lagi.kalau bukan Indonesia? Jejak digital mencatatnya. Melansir Liputan6.com, (17 Apr 2020, 16:51 WIB), kabar tentang China yang menuding Indonesia sebagai sumber virus corona COVID-19 beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Instagram @shitpost.penambahan.iq pada 22 Maret 2020. Akun Instagram @shitpost.penambahan.iq mengunggah gambar tangkapan layar pemberitaan berjudul "China Menuding Indonesia Sebagai Sumber Virus Corona". Akun Instagram @shitpost.penambahan.iq menambahkan narasi dalam konten yang diunggahnya. "Inilah cerita jutaan orang yang bukan main," tulis akun Instagram @shitpost.penambahan.iq. Konten yang diunggah akun Instagram @shitpost.penambahan.iq telah 2.880 kali disukai dan mendapat beragam komentar dari warganet. Kabar tentang China yang menuding Indonesia sebagai sumber virus corona COVID-19. Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "china menuding indonesia sebagai sumber virus corona". Hasilnya terdapat artikel yang membantah klaim tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pemerintah Cina Tuduh Indonesia yang Sebarkan Virus Corona Covid-19?" yang ditayangkan situs tempo.co pada 26 Maret 2020. Narasi bahwa pemerintah China menuduh Indonesia sebagai penyebar virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Narasi itu berasal dari artikel di situs Kabarberita.site yang berjudul "Virus Corona Bersumber dari China, Kini Pemerintah Tiangkok Tuduh Indonesia Sebarkan Virus Covid-19". Salah satu akun di Facebook yang menyebarkan artikel itu adalah akun Ijin Share Ya, yakni pada 23 Maret 2020. Hingga berita ini dimuat, artikel tersebut telah mendapatkan respons lebih dari 250 kali dan dikomentari 141 kali. Adapun artikel itu berisi pernyataan dari pemerintah wilayah Shaanxi, Cihna, soal penyebaran kasus baru yang ditimbulkan oleh wabah virus Corona Covid-19. Mereka menuding bahwa wabah virus Corona Covid-19 merupakan "kasus impor", salah satunya dari Indonesia. Menurut artikel itu, China yang menjadi sumber virus Corona berangsur pulih. Sudah tidak ditemukan pula pasien baru Covid-19. Namun, salah satu warganya kini kembali terinfeksi virus Corona. Cbina pun menuduh bahwa virus Corona tersebut berasal dari Indonesia. Hal ini, menurut artikel itu, berawal pada 10 Maret 2020, ketika warga China yang bernama Zhang Moumou, 35 tahun, mengalami gejala batuk dan demam. Kemudian, pada 13 Maret malam, dia mengambil penerbangan dari Indonesia, melalui Hong Kong, ke China. Sesampainya di bandara, dia memberi tahu staf bandara bahwa dia tidak sehat. Setelah suhu tubuhnya diukur, Zhang dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Xian, Shaanxi, untuk menjalani isolasi dan perawatan. Zhang pun inyatakan positif mengidap Covid-19. Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait kasus Covid-19 di Shaanxi, Cina, dari media-media kredibel. Hasilnya, ditemukan berita dari situs media The Jakarta Post yang memuat tautan halaman yang berisi pernyataan resmi Komisi Kesehatan Shaanxi, Cihna, mengenai kasus Covid-19 di wilayahnya. Boleh jadi, meski sempat dibantah pejabat China sendiri, bukan tidak mungkin.fakta tersebut akan dijadikan dalih kalau Indonesia sebagai "sumber corona". Apalagi, ada anggapan penanganan Covid-19 dinilai gagal. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Pandemi Membuat Orang Kaya Makin Kaya

WABAH Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum bisa diprediksi kapan berakhir. Padahal, virus yang berawal dari Wuhan, RR China itu jelas telah memporak-porandakan berbagai sendi kehidupan masyarakat, terutama ekonomi dan sosial. Jumlah penduduk miskin dan rentan miskin pun diperkirakan terus bertambah. Padahal, Covid-19 atau virus China baru setahun mewabah. Bagaimana jika virus ini berlangsung dua tahun atau bahkan diperkirakan 5-10 tahun? Atau yang terburuk, sulit atau tidak bisa diprediksi kapan berakhir. Yang pasti, virus China ini telah mengakibatkan angka penduduk miskin dan rentan miskin sudah naik dan akan naik. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin di perkotaan dan pedesaan Indonesia pada 2020 tercata 26,42 juta jiwa. Angka ini naik 5,09% dibandingkan tahun sebelumnya yakni 25,14 juta. Tahun 2021, angka kemiskinan diperkirakan naik menjadi double digit, 10,5 persen. Naik jika pemerintah tidak melakukan berbagai upaya nyata dan lebih giat lagi untuk menanganinya. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menghabiskan APBN ratusan triliun rupiah tidak cukup kuat menahan laju penurunan konsumsi masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan miskin. Seperti diketahui, anggaran program PEN tahun 2021 menjadi Rp 627,96 triliun. Program PEN ini meliputi anggaran kesehatan, perlindungan sosial, kegiatan sektoral, pemerintah daerah, dan Kementerian/Lembaga (K/L). Kemudian anggaran untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lalu ada juga untuk pembiayaan korporasi, dan untuk kegiatan usaha dalam bentuk insentif pajak. Semua berharap, stimulus program perlindungan sosial merupakan salah satu kunci menyelamatkan perekonomian masyarakat dari resesi. Besaran dana yang dikucurkan oleh pemerintah untuk program tersebut akan sangat menentukan apakah masyarakat akan jatuh ke dalam jurang kemiskinan yang semakin dalam atau tidak. Hanya saja sangat disayangkan, baru tahun pertama stimulus program perlindungan sosial dijalankan (2020), dananya sudah dikorupsi Menteri Sosial Julian Peter Batubara dan kawan-kawannya. Mereka melakukan korupsi secara beramai-ramai. Bantuan sosial yang sangat dibutuhkan orang miskin mereka rampok. Oleh karena itu, tuntutan masyarakat agar politisi PDIP itu dihukum mati adalah wajar, pantas dan tepat. Nah, pandemi juga telah menyebabkan jurang antara si kaya dan si miskin semakin melebar. Hal tersebut adalah sebuah kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Hal itu bisa dilihat dari angka-angka, bukan sekedar kata-kata. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terjadinya peningkatan tabungan masyarakat di perbankan. Akan tetapi, meningkatnya dana simpanan masyarakat hingga akhir 2020 bisa menjadi indikator tertahannya aktivitas konsumsi masyarakat. Padahal, idealnya setiap akhir tahun, dana simpanan masyarakat turun. Walaupun peningkatan simpanan masyarakat berdampak positif pada kecukupan likuiditas, pertumbuhan dana pihak ketiga di periode akhir 2020 perlu diwaspadai karena mengindikasikan tertahannya konsumsi masyarakat. Fluktuasi ekonomi disinyalir membuat masyarakat masih melihat dan menanti untuk melakukan konsumsi. Berdasarkan laporan LPS, simpanan masyarakat pada 109 bank umum per Desember 2020 naik 10,86% secara year on year (yoy) menjadi Rp 6.737 triliun atau tumbuh 0,53% secara bulanan (month on month/MoM). Rincian berdasarkan nominal, simpanan di bawah Rp 100 juta naik 2,76% secara MoM atau 8,06% secara tahunan menjadi Rp 954 triliun. Di sisi lain, simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar terpantau turun 1,32% MoM, walau secara yoy masih naik 14,19% menjadi Rp 3.207 triliun. Walau simpanan dengan nominal turun, tetapi nilai keseluruhan masih mendominasi. Jadi, meningkatnya jumlah simpanan masyarakat di bank, selain mengindikasikan tertahannya konsumsi, juga sekaligus memperlihatkan ketimpangan ekonomi. Artinya, di saat jumlah penduduk miskin bertambah, orang kaya juga naik. "Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin." Lirik lagu Rhoma Irama tersebit kini semakin relevan. **

Pertarungan Media Tentang Istana

By Nuim Hidayat PERTARUNGAN politik, selain berlangsung di DPR, kantor-kantor pemerintahan pusat-daerah dan lain-lain, juga berlangsung di media. Baik media ‘mainstream’ maupun media sosial. Dengan ratusan juta pengguna internet di tanah air, media sosial –fb, yoututube, twitter, instagram dan lain-lain- kini tidak kalah serunya dengan ‘media mainstream’. Youtube yang dikelola Deddy Corbuzier atau Hersubeno Arief tidak kalah pamornya dengan TV Kompas. MetroTV yang didanai ratusan milyar, ‘goyang’ dengan Channel Youtube Refly Harun dan seterusnya. Banyak masyarakat kini mulai meninggalkan TV dan ‘memantengi’ handphone tiap harinya. Di media pun kini kebijakan redaksinya (politik media) terbelah. Ada yang oposan dan banyak yang pro istana. Media-media berita mainstream, seperti Kompas TV dan Metro TV pro istana. Sedangkan TVOne cenderung oposan. Tapi karena Aburizal Bakrie mempunyai jaringan bisnis yang ‘menyerempet istana’, TVOne cenderung lebih hati-hati. Bahkan Program ILC yang diasuh Karni Ilyas yang penontonnya jutaan, 2021 ini ditiadakan. Karni menggantinya dengan channel Youtube Karni Ilyas Club (wawancara dan debat tokoh). Kompas TV meskipun punya motto Independen dan Terpercaya, tapi dalam kenyataannya pemberitaannya cenderung pro istana. Media ini sering mengkritisi kebijakan Anies, memuji Ahok, mendukung pembubaran FPI dan lain-lain. Tapi Kompas cerdik. Ia membungkus politik medianya dengan halus. Ia sering menampilkan oposan juga dalam pemberitaannya. Beda dengan Metro TV yang terlihat vulgar politik keredaksiannya mendukung kebijakan istana. Di media sosial, TV yang popular mendukung kebijakan istana dan ‘menghabisi’ oposan adalah Cokro TV. Media TV Youtube ini diawaki oleh Ade Armando, Denni Siregar, Syafiq Hasyim, Ahmad Sahal, Nong Darol dan lain-lain. Ia hampir tiap hari muncul dengan opini-opini yang memojokkan oposan. Habib Rizieq, FPI, Anies Baswedan, Rocky Gerung, Fadli Zon, Ustadz Abdussomad, Gerakan Islamisasi Kampus, PKS dan semacamnya menjadi bahan kritikan dan sinisan bagi mereka. Ade Armando, tokoh utamanya, juga sering mengekspos tokoh-tokoh liberal untuk dijadikan teladan bagi mereka. Seperti Musdah Mulia, Grace Natalie dan lain-lain. Edisi mutakhir mereka mendukung kebijakan istana untuk membubarkan FPI, SKB Tiga Menteri, mendukung pernyataan Jokowi tentang kritik, mendukung kaum Tionghoa dan lain-lain. Jumlah penontonnya ratusan ribu. Kadang sampai 800 ribu. Jumlah subscriber Cokro TV berjumlah 1,19 juta. Di kalangan oposan, TV Youtube yang terkenal minimal tiga. Yaitu : FNN, Hersubeno Point, dan Refly Harun. Forum News Network (FNN) dan Hersubeno Point dikelola mantan wartawan Republika, Hersubeno Arif dan kawan-kawan. Sedangkan Channel Refly Harun diasuh sendiri oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun. Channel Yotube Refly Harun jumlah subscribernya juga 1,19 juta. Ia bersama timnya kini tiap hari mengupload opini tentang kondisi politik di tanah air. Terakhir, ia membahas tentang: Ada Fadjroel di GAR ITB, Saat SBY pun Ikut Sumbang Kritik, Eng Ing Eng Beredar Foto Jokowi dan Abu Janda, Karni Ilyas Blok Twitter Fadjroel Ada Apa?, Buzzer itu Bernama Denny Siregar, Din Syamsuddin Radikal Salah Alamat, PKS Tanyakan Gaji Abu Janda dan lain-lain. Penonton channel ini sampai 600-an ribu. FNN jumlah subscribernya 23,6 ribu orang. Sedangkan Hersubeno Point 182 ribu orang. Edisi mutakhir Hersubeno Point di antaranya tentang: Jangan Biarkan ITB Hancur Jadi Institut Teknologi Buzzer, Yang Bener Aja Jokowi Dorong Gibran Nyagub DKI 2022, Channel Hersubeno Point Diserang, Aksi Gerilya Abu Janda Agar Tak Masuk Penjara, Ini Dia Tokoh yang Memelihara dan Menyusupkan Abu Janda, Ketua MUI: Buzzer itu Pemakan Bangkai, SBY: Tindakan Moeldoko Sudah Tidak Bisa Ditolerir dan lain-lain. Selain di Youtube, pertarungan juga terjadi di twitter. Diantara tokoh-tokoh yang aktif dalam twitter adalah : Fadli Zon, Mahfud MD, Rizal Ramli, Hidayat Nur Wahid, Tengku Zulkarnain dan lain-lain. Era keterbukaan informasi ini memungkinkan orang untuk menyampaikan pendapat seluas-luasnya. Karena itu Undang-Undang ITE yang pasal-pasal karetnya menjerat kebebasan berpendapat, harusnya dicabut. Banyak tokoh mengusulkan hal ini, tapi pemerintah dan DPR ‘diam saja’. Kini, presiden dan para menteri menyerukan untuk masyarakat tidak segan mengkritik pemerintah. Para pendukung pemerintah ramai-ramai menyuarakan hal ini, tapi para oposan pesimis. Rocky Gerung menganggap bahwa pernyataan Jokowi itu paradoks karena banyak aktivis ditangkapi. Rizal Ramli mengingatkan tentang politik 1000 bunga Mao Zedong dan di medsos viral pernyataan Presiden diktator Uganda Idi Amin yang menyatakan bahwa kebebasan bicara dijamin, tapi kebebasan setelah bicara tidak dijamin. Meski Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa mereka yang mengkritik tidak akan ditangkap, para oposan tetap meragukan. Mereka menyatakan bahwa kalau pemerintah menghormati kebebasan berbicara, harusnya pemerintah membebaskan Jumhur Hidayat, Syahganda, Habib Rizieq dan pimpinan FPI dan lain-lain. Wallahu azizun hakim. Penulis buku "Agar Batu-Bata Itu Menjadi Rumah Yang Indah".

Pak Jokowi Minta Dikritik, Hipokrisi Dalam Demokrasi?

by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Dalam sambutan di acara Ombudsman, Presiden Jokowi berpidato yang terlihat hebat dan mantap. Diantaranya Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk memberi masukan dan aktif mengkritik pemerintah. Sikap yang sangat luar biasa dalam menghadapi perbedaan pendapat dengan masyarakat, terutama kalangan oposisi civil society dan pers. Permintaan tersebut ditanggapi masyarakat beragam. Sayangnya, lebih banyak yang bersikap sinis daripada bahagia. Angin politik sepoi-sepoi ini membuat mata terbelalak. Bak mimpi di siang bolong. Bukan terkejut, tetapi tak percaya. Bahkan senyum sambil tertawa kecil. Apakah gerangan yang main dimainkan lagi oleh Presiden kita ini? Mantan Wakil Presdien (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan bagaimana caranya mengkritik itu tanpa ditangkap oleh polisi. Sebab terlihat Jokowi seolah-oleh membuka pintu untuk dikritik. Tetapi tombak penjara siap menancap di dada bagi mereka yang masuk dari pintu yang terbuka. Sebab tidak sesuai antara yang diomongin dengan kenyataan yang terjadi. Sejumlah tokoh oposisi yang berbeda pendapat dengan pemerintah masih mendekam di dalam penjara. Tecatat Habib Rizieq Shihab (HRS), Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Ustazah Kingkin, Gus Nur dan lain-lain telah lebih dulu ditahan polisi. Bahkan Ustadz Maheer sampai-sampai meninggal di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hanya berselang beberapa sebelum atau sesudah himbauan agar pemerintah dikritik dengan keras, lima mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) kembali ditahan penguasa. Penahanan dengan delik yang sangat ece-ece, yaitu pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). Makanya, pertanyan Pak Jusuf Kalla itu sebenarnya sebagai sindiran terhadap orang yang paling tau prilaku Pak Jokowi yang tidak seiya sekata. Dulu Pak Jokowi juga mengatakan rindu untuk didemo. Jejak digitalnya masih ada sampai kini. Tetapi ujungnya pendemo babak belur, ditangkap, bahkan tewas ditembak oleh aparat. Wajar saja kalau masyarakat skeptis dengan pemintaan Pak Jokowi agar pemerintah dikritik dengan keras itu. Tentu ada tiga skenario dari permintaan Jokowi untuk dikritik tersebut. Pertama, memang Jokowi dan lingkaran elit telah sadar bahwa tanpa kritik, kehidupan demokrasi bergeser menjadi otokrasi. Itu berarti tercatat dalam sejarah, bahwa di eranya pemerintahan Jokowi, telah mengingkari amanat Konstitusi. Meskipun demikian, masih lebih baik terlambat diperbaiki, daripada tidak sama-sekali. Better late than never. Kedua, pemeritahan Jokowi terpaksa membuka pintu kritik, karena putus asa menghadapi kenyataan ketidakmampuan dalam mengelola negara dengan baik dan benar. Masalah kesehatan, ekonomi, hukum, dan politik hancur-berantakan tak terkendali. Masih terbuka sedikit celah untuk meminta maaf kepada publik, ya hanya dengan terpaksa membuka pintu kritik. Ketiga, nah ini yang paling banyak diduga masyarakat. Kritik memang dibuka luas dan lebar. Tetapi setelah itu dibungkam dengan masif. Merujuk pada cara Presiden diktator Uganda Idi Amin yang menyatakan “menjamin kebebasan berbicara, tetapi tidak menjamin kebebasan setelah bicara”. Prilaku yang mirip sama juga dilakukan oleh pemimpin Cina Mao Zedong. Mao Zedong menyatakan “membiarkan bunga mekar, setelah itu bunga semua dipetik. Para pengeritik terhadap kekuasaan Mao zedong dibantai habis setelah diberi kebebasan untuk mengkritiknya. Semoga pengalaman buruk pada Idi Amin dan Mao Zedong tidak terjadi di Indonesia. Makanya tidak berlebihan bila Pak Jusuf Kalla mengingatkan agar tanya lagi “bagaimana caranya agar tidak dipanggil polisi”? Skenario Ketiga inilah yang paling dikhawatirkan rakyat. Berangkat dari ketidakpercayaan terhadap janji-janji kampanye dan juga kinerja Pak Jokowi. Apalagi Jokowi dikenal sebagai Presiden yang inkonsisten. Mencla-mencle sebutannya. Pidato Jokowi dianggap hanya main-main. Karena di bawah mimbar pidato itu masih ada dua anjing galak yang terus menggonggong, yakni buzzer dan UU ITE. Pada sisi lain, paradigma Polisi belum berubah untuk reformasi kultural. Masih seperti tentara di eranya Orde Baru 32 tahun lalu. Polisi masih menjadi alat pemerintah. Bukan sebagai bukan alat negara. Artinya, penegakan hukum dapat dimanfaatkan sebagai alat pemenuhan keinginan politik pragmatik. Digunakan untuk menekan dan menghukum lawan-lawan politik semata. Jadi permintaan untuk aktif kritik, dan masukan sebagaimana diungkapkan Jokowi di acara Ombudsman dinilai bertendensi untuk memproteksi. Sepanjang masih banyak tokoh dan aktivis dipersekusi dan berada dalam jeruji besi, undang undang pengancam terus unjuk gigi, serta aparat yang gemar dan hobby mengeksekusi, maka permintaan untuk dikritik tetap menjadi sebuah hipokrisi dalam demokrasi. Rakyat menuntut bukti dan tidak butuh basa basi. Sebaiknya jangan tebarkan PHP lalgi. Toh, sudah terlalu banyak janji-janji kampanye yang tidak tersealisasi. Pagi tempe, sore dele. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

GAR ITB: Jangan Plintat-Plintut, Bantah Ini Bantah Itu

by Asyari Usman Medan, FNN - Gerakan Anti Radikal (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) sekarang mengatakan bahwa mereka tidak melaporkan Pak Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan radikalisme. Melainkan terkait pelanggaran kode etika sebagai pegawai negeri sipil. Mulai mencla-mencle. Padahal, laporan mereka itu diproses oleh KASN di jalur radikalisme. Bukan jalur pelanggaran etika. Laporan mereka ke KASN disampaikan kepada Menkominfo Johnny G Plate sebagai Koordinator Tim Satgas Radikalisme. Ini mau kalian bantah? Kurang ‘clear’ apalagi bahwa kalian melaporkan Pak Din soal radikalisme? Tidak usah jauh-jauh. Nama kelompok Anda saja Gerakan Anti Radikalisme. Apa iya kalian mengurusi aparatur negara yang melanggar kode etik dengan nama organiasi yang menyertakan kata ‘radikalisme’? GAR ITB, Anda janganlah plintat-pintut. Selain plintat-plintut, GAR juga sibuk melepaskan diri dari nama ITB yang mereka bawa-bawa. Bantah itu, bantah ini. Sekarang mereka mengatakan bahwa GAR ITB tidak berada di bawah ITB atau di bawah Ikatan Alumni (IA) ITB. Tapi, mengapa sejak awal dibawa-bawa nama ITB? Apa tujuan Anda? GAR ITB terbirit-birit setelah banyak orang, termasuk para pejabat tinggi pemerintah, menolak labelisasi bahwa Pak Din seorang yang radikal. Menko Polhukam Mahfud MD saja menegaskan bahwa Din Syamsuddin tidak memiliki pandangan radikal. Selain Mahfud, Prof Azyumardi Azra, pimpinan PBNU dan bahkan Menag Yakut Qoumas pun tak sependapat kalau Pak Din dicap radikal. Ada yang agak lucu. Juru bicara GAR ITB Shinta Madesari mengatakan bahwa Mahfud mungkin belum membaca laporan mereka ke KASN. Kelihatannya, yang benar adalah Anda dan semua pendukung GAR ITB tidak pernah membaca riwayat Pak Din Syamsuddin. Asal tuding radikal. Tanpa mencermati kiprah tokoh dialog antarumat bergama itu. Saking intensifnya Pak Din terlibat dalam dialog panjang antarumat beragama itu, sampai-sampai banyak orang menyangka beliau orang liberal. Pak Din berteman dan bermitra dengan banyak tokoh internasional dari agama-agama besar dunia. Kalau semua orang bersaksi bahwa Pak Din bukan orang radikal, berarti GAR ITB telah melakukan ujaran kebencian. Sekaligus membuat dan menyebarkan hoax tentang mantan ketua MUI itu. Tentu ini ada konsekuensi hukum yang harus dipikul oleh GAR ITB.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.

Din Syamsuddin Penggagas Konsep “Darul Ahdi Was Syahadah”

by M. Hatta Taliwang Jakarta FNN - Hubungan saya dengan Prof. Din Syamsuddin sudah lama, sehingga saya punya catatan panjang tentang sosok ini. Tak elok saya ceritakan detail. Saya memang satu daerah dengannya, dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Jadi, saya banyak tahu riwayatnya sejak muda hingga sekarang. Tetapi tak ingin menceritakan hal-hal yang khusus. Saya hanya ingin ikut menjawab tuduhan terhadap Prof Din Syamsuddin yang dituduh radikal-radikul. Sepertinya pelapor Prof. Din Syamsuddin yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak memahami makna radikal dan radikalisme. Mungkin juga karena kurang baca berita di koran, televisi, atau media online. Sebab Prof. Din Syamsuddin justeru merupakan tokoh Islam yang sangat moderat. Prof Din Syamsuddin adalah penggagas konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Negara Kesaksian). Konsep ini kemudian disepakati oleh Muktamar Muhammadiyah tahun 2015 sebagai pedoman umat Islam untk mengisi Negara Pancasila. Gagasan ini dipidatokan kembali di Gedung MPR pada tanggal 1 Juni 2012 atas undangan Ketua MPR Taufik Kiemas. Pandangan yang sama dipidatokan Prof. Din Syamsudin lagi di Universitas Al-Azhar, Kairo Mesir pada konperensi internasional tentang pembaharuan pemikiran Islam. Prof. Din Syamsuddin dikenal sering menghimpun para tokoh lintas agama dan berbagai elemen kemajemukan bangsa untuk kerukunan dan kebersamaan. Saya sering diundang pada diskusi yang menghadirkan berbagai tokoh lintas agama. Dalam kaitan ini, Prof. Din Syamsudin juga memprakarsai pembentukan Inter Religious Council (IRC) Indonesia, dan menyelenggarakan Musyawarah Besar Pemuka Agama-Agama untuk kerukunan bangsa yg melahirkan berbagai kesepakatan penting. Prof. Din Syamsuddin dikenal sebagai tokoh perdamaian dunia. Antara lain dibuktikan memprakarsai Pertemuan Puncak Ulama dan Cendekiawan Muslim Sedunia tentang Wasatiyat Islam (Islam Jalan Tengah). Pertemuan yg menghasilkan Pesan Bogor ini sangat penting utk mengarus dan mengutamakan Jalan Tengah dalam beragama. Lewat lembaga yg dipimpin Prof. Din Syamsuddin, yaitu Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations, menyelenggarakan World Peace Forum tujuh kali, sejak 2006 sampai dengan 2018. Forum yang menghadirkan para tokoh dari berbagai negara. Yang terakhir mengangkat tema The Middle Path for The World Civilization, yang antara lain mempromosikan Pancasila untuk menjadi ideologi dunia. Selanjutnya Prof. Din Syamsudin aktif dalam dialog antar agama dan peradaban. Bahkan sampai dengan sekarang menjadi President of Asian Conference on Religions for Peace(ACRP) yang berpusat di Tokyo Jepang. Jugad Co-President of Religions for Peace International yang berpusat di New York Amerika. Dalam kapasitas ini, Prof Din Syamsuddin diundang berpidato di PBB mewakili Islam dalam rangka World Interfaith Harmony Week. Selaiun itu, Prof. Din Syamsudin diundang untuk bverpidato pada konpererensi Organisasi Katholik Dunia di Assisi, yang dihadiri Paus Fransiscus. Juga berpidato pada General Assembly World Jewish Congress di Buddapest. Minggu lalu menjadi pembicara pada Perayaan Hari Persaudaraan Sedunia yg diadakan oleh The Higher Committee for Humanity Fraternity. Masih banyak lagi forum internasional yang dihadirinya, sehingga banyak menerima penghargaan dari beberapa negara. Sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah selama dua periode berturut-turut, sejak tahun 2005-2015. Ketua Umum Mejelis Ulama Indonedsia (MUI) tahun 2014-2015), dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI tahun 2015-2020. Prof. Din Syamsuddin dikenal sebagai tokoh Muslim moderat seperti wawasan keagamaan Muhammadiyah. Tentu sebagai tokoh Islam dan akademisi, Prof. Din Syamsuddin sangat concerned membela kebenaran dan keadilan. Maka beliau tidak segan-segan mengeritik penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, yang diyakininya sebagai amar ma'ruf nahyi munkar. Sangat terkenal dan konsisten dengan sikap yang demikian. Bagi yang memahami dunia akademik dan pergerakan Islam, memahamai radikalisme secara benar, maka tidak akan ceroboh menuduh Prof. Din Syamsuddin radikal. Kritis atas kebijakan pemerintah dengan data dan fakta obyektif yang disajikan tidaklah memadai untuk menjadikan itu sebagai hal yang radikal. Apalagi jika dikaitkan dangan prinsip demokrasi dan UUD45 yang memberi tempat untuk mengemukkan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab. Prof. Din dalam berbagai percakapan dengan kami, sering mengatakan sudah selesai dengan urusan dunia. Sehingga hemat kami, Prof Din dipecat dari ASN dan berhenti mengajar di FISIP UIN Jakarta tidak akan menjadi masalah baginya. Kami yakin banyak Universitas Swasta di dalam dan luar negeri akan menawarkan posisi sebagai dosen untuk Prof. Din Syamsuddin. Dugaan kami justru FISIP UIN Jakarta akan rugi karena Prof. Din Syamsuddin adalah satu-satunya Guru Besar di Prodi Hubungan Internasional saat ini. Sehingga tidak etis jika ada sekelompok alumni sebuah Perguruan Tinggi yang mengadukan dosen atau Guru Besar Perguruan Tinggi lain atas alasan yang mengada-ada, tak proporsional dan absurd, misled and misleading. Bisa saja orang luar ada yang berspekulasi dan berasumsi, apakah ulah kelompok ini merupakan bagian dari operasi intelijen atau kerja dari buzzer bayaran? Atau mereka disponsori oleh pihak yang diketahui tidak menyukai Prof. Din Syamsuddin berada di Majelis Wali Amanat (MWA) ITB sebagai penjelmaan pertarungan aliran keagamaan dan politik di lingkungan kampus? Dugaan kami, perlakuan tidak adil terhadap Prof Din Syamsudin dengan mendongkelnya dari ASN, justru menguntungkan kelompok oposisi. Sebab akan membuat Prof Din Syamsuddin lebih bebas dan leluasa menggerakkan kelompok oposisi menghadapi kezaliman penguasa. Penulis adalah Direktur Eksekutif Institut Soekarno Hatta.

Kebangsaan Din Syamsuddin Memang Radikal & Mendasar

by Poetra Adi Soerjo Sumbawa FNN - Saya berasal dari Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekampung dengan Prof. Din Syamsuddin, dan banyak berinteraksi dengan berbagai aktivitas dan pikiran beliau. Purna sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin lebih banyak pulang kampung, mengabdikan diri membangun generasi. Beliau mendirikan dan sekaligus menjadi pengasuh Pesantren Modern Internasional Dea Malela. Psantren yang santrinya datang dari seluruh penjuru dunia, demi membangun satu generasi Islam berkemajuan. Generasi yang bisa menebar rahmat bagi seluruh alam. Di Pesantren ini salah satunya saya banyak berjibaku dengan pikiran pikiran Prof. Din Syamsudin. Tidak hanya terkait agama dan kebangsaan, tetapi juga dunia dan peradaban. Dalam berbagai interaksi tersebut, saya berkesimpulan, memang pemahaman agama dan kebangsaan Prof. Din Syamsuddin sangat "radikal". Radikal itu berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu radix yang berarti akar. Orang yang berpikir radikal artinya memahami konteks sebuah pemikiran secara dalam, utuh dan menyeluruh. Tidak hanya sebatas epistemoligi dan axiologi, tetapi hingga ke akar (ontologis) dari pemikiran tersebut. Dalam artian inilah saya memandang pemahaman keagamaan dan kebangsaan Prof. Din Syamsuddin memang sangat dalam, kuat dan mengakar (radikal). Prof. Din Syamsuddin bukanlah orang yang gamang dalam memahami setiap disiplin keilmuan. Beliau memiliki pemahaman keagamaan dan kebangsaan yang dalam, utuh dan holistik. Sebagai seorang Profesor, Din Syamsuddin memiliki segala tools dan metodologi dalam memahami akar dari berbagai subjek dan disiplin ilmu. Apalagi terkait agama dan kebangsaan. Pengalaman menempa Prof. Din Syamsuddin dengan sangat sempurna untuk memiliki pemahaman yang utuh dalam memahami relasi agama dan negara, peradaban barat. Menyelesaikan studi di Pondok Modern Darusalam Gontor, Strata Satu di UIN Syarif Hidayatullah, Master dan Phd di California University Amerika Serikat, menjadikan pikiran-pikiran beliau selama ini telah menjadi jembatan pengertian yang mendamaikan peradaban pengetahuan Timur dan Barat. Islam yang demokrasi dan pembangunan. Untuk itulah Prof. Din Syamsuddin memiliki pergaulan internasional yang luas dan telah menjadi tokoh dan duta perdamaian dunia. Terlalu lama kita sebagai negara bangsa disibukkan dengan definisi yang salah dalam menempatkan kata radikal. Kesalahan membangun definisi radikal inilah yang membuat riuh. Seperti tuduhan radikal yang dialamatkan ke Prof. Din Syamsuddin. Mereka menyamakan kata radikal dan radikalisme dengan ekstrim dan ekstrimisme. Ekstrimisme adalah sikap melampaui batas moderasi dan cenderung menggunakan kekerasan, maka disebut violent extremism. Radikal dalam beragama sebagaimana asal katanya haruslah dimaknai sebagai sebuah sikap bertumpu dan berorientasi pada dasar atau akar agama (ushuluddin). Sementara radikal dalam bernegara adalah konsisten dalam menegakkan dasar negara dan konstitusi. Dalam pengertian inilah saya mengakui Prof. Din Syamsuddin sebagai seorang yang beragama dan bernegara secara radikal. Namun demikian, jika diajukan pemahaman yang keliru atas kata radikal seperti segelintir yang difahami sebagian alumni ITB yang bergabung dalam GAR, maka itu salah kaprah dan sesat-menyesatkan. Sikap kelompok ini justru sebuah sikap yang ekstrim, karena melampaui batas. Itulah penyakit intlektual hari ini yang kurang radikal dalam memahami disiplin ilmu. Kurang radikal dapat disebut sebagai dangkal atau tanggung atau tidak utuh memahami akar dari berbagai pemahaman dan peta pemikiran. Pemahaman yang tidak radix atau dangkal inilah yang membuat seseorang menjadi ngambang, gamang dan mudah digoyang. Dari sinilah justru ekstrimisme itu lahir. Ekstrimisme dalam sejarahnya selalu lahir dari orang-orang yang tidak memiliki tradisi berpikir yang mendasar (radix). Karena kedangkalan berpikir itulah yang membuat mereka gamang dan mudah distir atau dibelokkan menjadi ekstrimis. Jika orang memiliki dasar pikiran yang kuat dengan tradisi berpikir yang baik dan mengakar (radix), maka dia tak akan mudah terjebak menjadi ekstrimis. Ingat, radikal dan ekstrim ini adalah dua terma yang jauh berbeda. Radikal sama sekali bukanlah ekstrimisme. Radikalisme berpikir memang akan melahirkan sikap kritis karena keutuhan dalam memahami konsepsi, dan adalah kemunduran ke era jahiliyah, jika tradisi berpikir kritis dipandang sebagai ekstrimisme. Apalagi labeling radikalis dewasa ini cenderung disematkan hanya karena berbeda pendapat dengan kekuasaan. Para intlektual yang tidak radix dan atau dangkal dalam berpikir inilah yang suka genit menggunakan terma radikal tidak pada tempatnya. Orang-orang yang dangkal dalam berpikir terlalu banyak berbicara terkait sesuatu yang dia sendiri tidak memahami apa yang sedang dibicarakan. Lebih jauh lagi, tradisi berpikir yang tidak radix dalam jangka waktu yang lama telah menciptakan peradaban masyarakat dengan pribadi yang lemah dan hipokrit. Pagi bicara tahu sore bicara tempe. Apa yang menjadi keyakinan hatinya berbeda dengan yang terucap. Berbeda lagi dengan apa yang menjadi tindakannya. Pikiran, perkataan dan perbuatan tidak lahir dari keyakinan hati yang mantap. Namun lahir dari utuhnya pemahaman dan konsepsi. Untuk itulah Islam mengajarkan kita kaffah atau menyeluruh atau radix dalam pikiran dan pemahaman, tidak boleh dangkal dan separuh. Seperti dalam puisi seorang jomblo yang kesepian "aku lelah menjadi separuh". Orang yang separuh memang nelangsa. Dalam kapasitas Prof Din Syamsuddin sebagai seorang ASN, apakah beliau tidak boleh kritis dan berbeda pendapat dengan pemerintah? Banyak orang yang tak sadar bahwa dunia akademisi adalah panggung mimbar bebas. Panggung yang lepas dari intervensi negara dan pasar. Seorang akademisi bebas menyampaikan thesis yang dibangunnya, apapun temuan dan dalam forum apapun itu. Jangan karena seseroang terikat dengan norma sebagai seorang ASN, laku harus mengatakan demokrasi telah berjalan dengan baik, meski sebenarnya sedang jatuh pada titik nadirnya hanya karena dia tidak boleh berbeda pendapat dengan kekuasaan sebagai seoramg ASN. Untuk itulah ada UU yang lex specialis bagi guru dan dosen yang meski sebagai seorang ASN. Namun tetap bebas menyampaikan apapun temuan yang didasarkan pada indikator indikator ilmiah yang dibangun. Di Pondok Modern Internasional Dea Malela, Prof. Din Syamsuddin telah dan sedang membangun generasi muda yang kuat dalam berpikir. Kokoh dalam berpendirian. Berkarakter dalam bersikap, dan terbuka dengan berbagai perbedaan. Prof. Din Syamsuddin adalah orang yang sudah, sedang dan terus berbuat untuk membangun generasi bangsa yang berkarakter. Generasi dengan tradisi berpikir yang terbuka dan komplek. Generasi yang tidak rapuh menghadapi dalam menghadapi problematika kebangsaan dan keagamaan di era post truth. Era dimana kita sedang menyaksikan orang-orang tak lagi memahami apa yang sedang dibicarakan. Apalagi untuk memahami orang lain. Jauh dari yang diharapkan. Prof. Din Syamsuddin telah menjadi figur dan tokoh dunia dalam isu perdamaian dan kemanusiaan yang universal. With or with out state, Prof. Din Syamsuddin sebagai pribadi telah menjadi rujukan bagi terbangunnya jembatan pengertian antar peradaban. Betapa ruginya Indonesia, jika seorang tokoh yang dikenal dunia sebagai simbol perdamaian dan telah berkonstribusi besar dalam berbagai konflik dunia justru di-blackmail di negaranya sendiri. Negara harusnya mengambil untung dari keberadaan dan pergaulan internasional Prof. Din Syamsuddin yang telah menjadi duta dunia. Faktanya Indonesia selama ini telah diuntungkan dari berbagai aktivitas Prof. Din Syamsuddin di dunia Internasional. Penjurubicaraan beliau atas isu-isu perdamaian telah membawa harum dan atau setidaknya menutup banyak bopeng wajah demokrasi Indonesia selama ini. Karena dalam kapasitasnya berbicara sebagai penyeru perdamaian, solidaritas, toleransi dan HAM. Prof. Din Syamsuddin tetaplah direkognisi dunia sebagai orang Indonesia dan sekaligus sedang menjurubicarai Indonesia. Sehingga lucu jika emas yang telah menjadi duta Indonesia di berbagai forum dunia justru dirusak dengan labelling radikal dalam pengertian yang sempit di negerinya sendiri. Dilabeli dengan pengertian radikal dengan basis definisi yang contradictio in terminis. Definisi yang sebenarnya sedang menpertontonkan kedunguan kita sebagai bangsa dalam peradaban pengetahuan. Penulis adalah Anak Muda Sumbawa & Direktur Eksekutif Open Parliament Institute.