ALL CATEGORY
Tak Laku di Masyarakat Urban, Jokowi Jual Blusukan di Luar Jawa
DI BAWAH guyuran hujan, seorang presiden rela menemui masyarakat di tengah sawah di Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tentu saja yang dilakukan oleh Pak Jokowi pada Selasa (23/2/2021) kemarin itu sangat dramatis. Warga terpukau habis. Mana ada presiden yang sangat merakyat seperti itu. Seorang pria yang merekam kejadian itu berkomentar, “Pemimpin terbaik, memang.” Apa-apa saja yang dilakukan oleh Jokowi di NTT dalam kunjungan kemarin? Sebenarnya bukan hal yang urgen. Hanya mengecek situasi Sumba Tengah sebagai lumbung pangan (food estate). Tetapi, mengapa aksi Jokowi berhujan-hujan itu yang justru viral? Karena “unit pencitraan” di Istana tahu betul bahwa blusukan ke sawah masih sangat laris dijual di masyarakat yang tidak paham atau tidak peduli dengan kebijakan-kebijakan Jokowi yang menghancurkan negara ini. Mereka tidak ambil pusing dengan kesulitan keuangan, tumpukan utang, korupsi besar, ancaman kebangkrutan BUMN yang besar-besar, dlsb. Di masyarakat urban (perkotaan), pencitraan model berhujan-hujan, masuk gorong-gorong, dll, tak laku lagi dijual. Di sebagian besar wilayah Jawa, tidak ada lagi minat publik terhadap blusukan apa pun yang disandiwarakan Jokowi. Sebab, mereka sudah sangat paham bahwa Jokowi memang sebatas blusukan. Hobi berfoto atau bervideo jalan sendiri atau berhenti menatap lokasi bencana alam, dst. Seluruh pelosok Jawa boleh dikatakan sebagai kawasan urban. Ruang pencitraan Jokowi di sini semakin sempit. Itu sebabnya dia “menggarap” daerah-daerah luar Jawa. Khususnya di kalangan masyarakat yang masih terkagum-kagum dengan blusukan. Seandainya dilaksanaan Pilpres besok di NTT, dijamin Jokowi akan merebut suara 500%. Bukan hanya 100%. Kok bisa? Bisa! Begini penjelasannya. Jumlah pemilih di NTT ada sekitar 1.2 juta orang. Semuanya akan memilih Jokowi setelah blusukan ke sawah di tengah hujan kemarin. Berarti 100% di tangan. Terus, pemilih di Bali ada 3 juta orang. Di Sulawesi Utara (Sulut) ada sekitar 1.8 juta. Berarrti ada suara ekstra sebanyak 4.8 juta. Nah, suara ekstra 4.8 juta ini berarti 400% dari total pemilih di NTT. Sehingga, total kemenangan Jokowi seluruhnya menjadi 500%. Lho, mengapa pemilih dari Bali dan Sulut ikut Pilpres di NTT, besok? Karena, kalau Jokowi melakukan blusukan ke sawah di kedua provinsi ini di tengah guyuran hujan, pastilah 4.8 juta pemilih dari Bali dan Sulut akan menuntut ikut Pilpres di NTT. Tak diragukan lagi. Dia akan menang 500%. Pak Jokowi sangat populer di Bali dan Sulut. Blusukan apa saja yang beliau lakukan, dijamin OK. Yang menjadi pertanyaan, mengapa Jokowi masih saja melakukan blusukan? Apa tujuannya? Memang terlihat membingungkan. Jokowi tidak perlu lagi mencari basis dukungan elektoral. Karena secara konstitusional dia tidak bisa lagi ikut Pilpres. Boleh jadi Jokowi hanya sekadar ingin melupakan persoalan-persoalan besar yang kini menghimpit pemerintahannya. Dia tentunya sadar bahwa “bom waktu finansial” bisa meledak kapan saja. Dia juga kelihatannya mulai merasakan desakan yang semakin keras dari kegagalan dalam menangani wabah Covid-19. Jadi, untuk menjauhkan sejenak masalah ini, Jokowi pergi ke NTT untuk menikmati sambutan warga. Padahal, dari sambutan ini muncul masalah baru yang disoroti publik. Yaitu, soal kerumunan tanpa prokes. Sekarang, Jokowi dinilai tidak memberikan teladan soal kerumunan. Bahkan, banyak yang menilai bahwa kerumunan Jokowi di NTT melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri.
Sebut Kematian Disebabkan Covid-19, Alibi Agar Non-KIPI?
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Pada Selasa, 23 Februari 2021, beredar Press Release Komda KIPI Sulawesi Selatan: “Kematian Ny. ES Tidak Berhubungan dengan Vaksin”. Contact Person bisa hubungi: Dr. dr. Martira Maddeppungeng, SpA(K). Bahwa World Health Organization (WHO) telah menetapkan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemi global pada Rabu, 11 Maret 2020. Indonesia merupakan salah satu dari 114 negara yang mengalaminya. Saat ini kasus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, per 22 Februari 2021 mencapai 54.209 kasus terkonfirmasi. Vaksinasi Covid-19, bagian penting dari upaya penanganan pandemi Covid-19 yang menyeluruh dan terpadu meliputi aspek pencegahan dan penerapan prokes. Vaksinasi Sinovac sebagai upaya Pemerintah dalam melindungi seluruh rakyatnya, dilakukan sebanyak 2x dengan jangka waktu 14 hari. Kekebalan tubuh baru terbentuk maksimal setelah 28 hari sejak vaksinasi pemberian pertama diberikan. Upaya penanganan pandemi ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengadakan vaksinasi Covid-19. Ny. ES di sini adalah inisial dari nama DR. Eha Soemantri SKM, MKes, Bendahara Persakmi Sulawesi Selatan. Komda KIPI (Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) Sulawesi Selatan mengadakan penyelidikan, almarhumah mendapat vaksinasi Covid -19 pada Kamis, 14 Januari 2021. Kemudian almarhumah pergi ke Mamuju, 5 hari sebelum vaksinasi Covid-19 ke 2 pada Kamis, 28 Januari 2021. Doktor Eha diketahui mendapat gejala sesak, demam, batuk 3 hari pasca vaksinasi dan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada Senin, 8 Februari 2021. Setelah mendapat perawatan di RS Pelamonia kemudian dirujuk ke RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dinyatakan negatif PCR pada Kamis, 18 Februari 2021. Kesimpulan: 1. Almarhumah kemungkinan tertular saat pergi ke luar kota sebelum vaksinasi kedua diberikan dan kontak dengan anggota keluarga lain terkonfirmasi Covid-19 yaitu suami beserta ketiga anaknya; 2. Gejala timbul setelah vaksinasi kedua. Kekebalan tubuh pada saat itu belum terbentuk maksimal; 3. Almarhumah sudah mendapatkan penanganan sesuai tatalaksana Covid-19 dengan hasil PCR swab nasofaring terakhir negatif. Namun pada beberapa kasus Covid-19, perburukan terjadi karena badai sitokin sehingga menyebabkan masalah sistemik berbagai organ sehingga terjadi gagal nafas; 4. Kematian disebabkan oleh Covid-19 bukan karena vaksin. Bersama beberapa pejabat Pemprov Sulsel dan Forkopimda di Sulsel, pada 28 Januari 2021, Eha menerima vaksinasi tahap dua di RSKD Dadi. Eha juga sempat membagikan testimoni terkait vaksinasi, setelah divaksin beberapa waktu lalu. Eha mengimbau masyarakat untuk tidak takut divaksinasi. “Saya telah mendapatkan suntikan vaksin pada tanggal 14 Januari setelah pencanangan vaksinasi Covid-19 oleh pak Gubernur,” ujarnya dalam video testimoni tersebut. “Alhamdulillah, setelah divaksin saya tidak mengalami keluhan apa-apa. Ini salah satu bukti yang menunjukkan vaksin Covid-19 aman. Kepada masyarakat, mari kita mensukseskan pemberian vaksin ini, sebagai ikhtiar kita agar terlindungi dari virus Covid-19,” ujarnya. Tapi, Jumat (19/2/2021) pagi, Eha dinyatakan meninggal dunia di RS Wahidin Sudiro Husodo, Kota Makassar. Yang dialami Eha sudah seharusnya dilakukan investigasi karena peristiwa itu termasuk dalam kategori KIPI Serius. Sebelumnya, KIPI Serius lainnya dialami nakes RSUD Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Erny Kusuma Sukma Dewi (33), yang meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19, pada Minggu, 14 Februari 2021. Nakes Erny menjalani vaksinasi tahap pertama pada Kamis, 28 Januari lalu. Sebelum disuntik vaksin Sinovac, ia juga menjalani screening seperti yang lain, dan dinyatakan sehat. Erny tak memiliki penyakit penyerta. Suhu tubuh juga normal. Sembilan hari setelah vaksinasi (tahap 1), Erny tiba-tiba mengalami gejala sakit. Tubuhnya panas. Juga, muncul sesak yang itu membuat yang bersangkutan langsung dilarikan ke rumah sakit. Saat di swab ternyata positif (Covid-19). Kabar terbaru, drg. Bernadi Into, Sp.Prost, meninggal dunia, Senin, 22 Februari 2021, karena Covid-19. Padahal, Rabu, 27 Januari 2021, CEO PT Mustika Keluarga Sejahtera, pemilik RS Mustika Medika, Kota Bekasi, posting foto di medsosnya sedang divaksin. Bukan Vaksin? Seorang dokter bercerita soal keluarganya yang dokter. Selama setahun pandemi, bulek-nya itu tidak terinfeksi Covid-19 sama sekali. Tapi, setelah keluarga dokter yang bekerja di sebuah RSUD ini divaksin semua, ternyata mereka terinfeksi Covid-19 dan diopname. Di sana juga banyak perawat yang diopname setelah divaksin Sinovac. Agar tidak terlanjur parah, keluarga dokter ini minum suplemen dan lain-lain. “Alhamdulillah, ada hasilnya, gejala minimalisir di area lambung,” ujarnya. Hanya suaminya yang ketularan, sedang sesak pneumoni, anak mantunya anosmi. Cerita dari dokter alumni sebuah PTN di Surabaya ini bukanlah hoax. Sekali lagi, bukan hoax! Cerita ini adalah fakta di lapangan yang mungkin tidak ada dalam berita. Kembali ke soal meninggalnya Doktor Eha di Makassar tersebut. Ada dua point kesimpulan yang disampaikan Komda KIPI Sulawesi Selatan yang perlu disimak dengan jeli dan teliti. Yaitu: 1. Almarhumah (ES) kemungkinan tertular saat pergi ke luar kota sebelum vaksinasi kedua diberikan dan kontak dengan anggota keluarga lain terkonfirmasi Covid-19 yaitu suami beserta ketiga anaknya. Dari sini tampak sekali Komda KIPI sebenarnya ingin mengatakan bahwa kematian Doktor Eha itu bukan karena vaksin. Jadi, seperti ditulis dalam kesimpulan ke-4, “Kematian disebabkan oleh Covid-19 bukan karena vaksin.” Terkesan, Komda KIPI berusaha menutupi fakta, kematian Eha disebabkan suntikan vaksin. Bukankah prosedur vaksinasi itu diawali dengan menjalani screening atas kesehatan penerima vaksin? Jika hasil screening Eha itu ternyata terpapar Covid-19, bukankah akan dilarang ikut vaksin? Bagaimana bisa seseorang yang terinfeksi Virus Corona tetap saja boleh divaksin? Bukankah seharusnya ditolak? Tampaknya adanya nakes yang meninggal setelah divaksin tersebut membuat Komnas KIPI dan Kemenkes perlu menjelaskannya. Dan, “Pemerintah berharap, kejadian serupa tidak akan terulang kembali kedepannya,” kata Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Spa(K), MTropPaed. Menurut Ketua Komnas KIPI itu, kekebalan tubuh tidak langsung tercipta pasca penyuntikan pertama, kalaupun ada, itu sangatlah rendah. Kekebalan baru akan tercipta sepenuhnya dalam kurun waktu 28 hari pasca penyuntikan kedua. “Meskipun sudah divaksinasi, dalam dua minggu kedepan sangat amat rawan terpapar,” tutur Prof Hindra. Prof Hindra menambahkan, vaksin Covid-19 ini membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Suntikan pertama ditujukan untuk memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua, guna menguatkan respons imun yang terbentuk. Oleh karena itu setelah diimunisasi tetap harus menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjauhi kerumunan, karena masih rawan, kalau kita lengah bisa saja terjadi hal yang tidak kita inginkan. “Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi dipastikan aman dan berkhasiat. Sebab, dalam proses pengujiannya telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO,” kata Prof Hindra. “Dengan hasil pengujiannya di fase 1, fase 2 dan fase 3, kita hasilnya ringan,” tambah Prof Hindra Hal ini merujuk pada uji klinis yang dilakukan oleh Tim Riset Uji Klinik Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran: efek samping yang ditimbulkan dari vaksinasi Covid-19 bersifat ringat dan mudah diatasi seperti reaksi lokal berupa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal. Untuk mengantisipasi timbulnya KIPI, pemerintah telah menyiapkan langkah penanganan termasuk menyediakan contact person di setiap pos pelayanan vaksinasi. Prof Hindra mengungkapkan bahwa di Indonesia sendiri, proporsi efek samping serius yakni 42 per 1.000.000 sedangkan non serius 5 per 10.000. Menurutnya, vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan Covid-19, sehingga tetap membutuhkan prokes untuk memberikan perlindungan yang optimal. “Vaksinasi itu tak menjamin 100 persen (tidak akan tertular), namun sebagai upaya tambahan untuk mengurangi risiko terpapar/terinfeksi,” katanya. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes yang juga Direktur Pencegahan Penyakit Menular Langsung dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, mengingatkan agar meski telah divaksinasi, tetap disiplin prokes, karena seseorang masih berisiko terpapar virus Covid-19. “Bagi seluruh masyarakat saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita juga masih punya kewajiban menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Benarkah Fikri, Adi & Faisal Adalah Polisi Penembak 6 Laskar FPI?
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Pertanyaan ini muncul sehubungan dengan beredarnya di media sosial Oppositeleaks yang menayangkan foto dan pelaporan Briptu Fikri Ramadhan kepada Mabes Polri tanggal 7 Desember 2020 yang disertai dua orang saksi, yaitu Bripka Faisal Khasbi dan Bripka Adi Ismanto. Uniknya, terlapor adalah enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal ditembak. Banyak pernyataan publik yang mendesak agar Kepolisian segera mengumumkan siapa nama-nama penembak dan personal lain yang terlibat dalam kasus yang menjadi perhatian nasional, bahkan dunia tersebut. Kualifikasi kejahatan teringan berdasarkan Laporan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah pelanggaran HAM dengan indikasi unlawful killing. Bungkamnya Polri selama ini sampai sekarang tentang siapa-siapa anggota polsisi yang telah melakukan penembakan hingga tewas tersebut tentu dapat menimbulkan banyak spekulasi. Ini kondisi yang tidak sehat. Dugaan bahwa Kepolisian sedang berfikir keras dan mencari skenario penyelamatan wajah korps memang wajar menjadi opini publik. Korban tewas karena ditembah, mau diputar menjadi penjahat. Sementara pembunuh mau dijadikan sebagai pahlawan. Munculnya tiga nama anggota polisi, seperti Fikri, Adi, dan Faisal didapat Oppositeleaks 6890 dari pelaporan 7 Desember 2020. Artinya, laporan itu dibuat masih pada hari yang sama dengan terjadinya peristiwa pembunuhan dini hari tersebut. Aksi pembunuhan tersebut sendiri dimulai jam 23.45 WIB tangga 6 Desember 2020. Briptu Fikri Ramadhan menerangkan tindakan aparat melakukan hal tersebut tak lain sebagai "tindakan tegas dan terukur kepada pelaku". Publik menilai ini untuk mengganti diksi "menembak" (bacaan lain "membantai" dan "menyiksa"). Ada tiga hal kemungkinan terhadap tiga nama di atas. Pertama, Briptu Fikri, Bripka Adi, dan Bripka Faisal itulah orang-orang yang sebenarnya melakukan penembakan. Sehingga yang ketiganya yang paling siap untuk mempertanggungjawabkan hingga ke proses hukum di peradilan sesuai peristiwa atau skenario peristiwa. Kedua, bukan ketiganya yang menjadi pelaku penembakan. Tetapi mereka beertiga menjadi "pemeran pengganti", sekedar sebagai formalitas untuk melaporkan. Kemungkinan masih ada pelaku lain, baik yang dari anggota Polri atau instansi lain yang menjadi eksekutor sebenarnya. Ketiga, anggota Polri dan instansi lain berkolaborasi untuk mengeksekusi. Artinya, kemungkinan bisa lebih dari tiga orang personil di atas. Proses penguntitan dan pembuntutan dilakukan bukan oleh satu atau dua orang. Banyak orang dan pihak yang diduga terlibat. Lalu siapa sebenarnya mereka itu? Tentu sangat mudah untuk diketahui oleh lembaga Kepolisian yang telah mengakui bahwa penembakan dilakukan oleh aparat polisi. Hanya hingga kini terjadi ke anehan, bahwa hal yang mudah ini justru tidak mau diungkap. "Jangan gras- grusu", kata seorang pejabat dari Markas Besar Kepolisian. Ini bukan soal grasa-grusu Pak Polisi. Tetapi fakta kejahatan yang mesti segera diusut. Justru nyata betapa lambat kasus ini ditangani. Wajar kalau publik bertanya-tanya tentang skenario yang dipakai polisi untuk kasus ini. Ayo Pak Kapolri, segera umumkan siapa pelaku yang melakukan unlawful killing tersebut. Benarkah mereka adalah Fikri, Adi, dan Faisal? Jika iya, tentu tinggal melakukan penyidikan saja. Namu jika ternyata bukan, maka jangan sampai ada orang yang sebenarnya tidak bersalah harus dikorbankan. Apalagi sampai dinyatakan bersalah. Kasihan masa depan mereka. Kasihan juga keluarganya. Persoalan ini akan semakin jelimet dan bikin mumet, jika perencana atau pembuat skenario bermotif untuk menutupi kebenaran. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Masalah Penegakan UU ITE, Hulunya di Politik Pak Bosh
HUKUM, sayangnya bukan sabda alam. Hukum itu sabda politik, suara orang-orang politik. Sebagai sabdanya orang politik, hukum dimana-mana di dunia ini menandai eksistensi teksnya itu dengan kontroversi. Itu soalnya. Teks hukum tak selalu dapat memenjelaskan maksud sebenarnya dari pembuatnya. Pasal 27 dan 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 Yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, salah contoh terbaiknya. Tetapi itukah masalah utama, yang membuat Presiden memikirkan kemungkinan UU ITE diubah? Entahlah. Presiden memang bicara keadilan dalam pidatonya itu, tetapi apakah tepat elastisitas teks sebagai hulu masalah UU ITE? Tidak juga. Terlalu terburu-buru kalau gagasan Presiden itu, dinilai sebagai cara pemerintah berkelit dari laporan KNPI atas dugaan Abu Janda menghina Natalius Pigai. Tetapi beralasan untuk disayangkan, bila Presiden tidak memiliki keberanian menyatakan politik yang joroklah, yang murni menjadi sebab-musabab dari bobroknya penegakan hukum UU ITE. Hukum tajam setajam-tajamnya kepada kaum oposan. Sebaliknya, cukup tumpul untuk mereka, yang senada dengan kekuasaan pemerintah. Cara jorok penegakkan hukum model ini telah teridentifikasi secara acak di tengah masyarakat. Apakah itu soal hukum? Tidak juga. Sama sekali tidak. Ini soal politik. Jorok, Analisa Dianggap Bohong Bagaimana bisa, gambar yang dipakai sebagai rujukan komentar, dijadikan parameter ada kebohongan? Bagaimana bisa pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, tentang hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong (Lihat CNNIndonesia, 11/09/2020), yang dijadikan rujukan oleh Syahganda, tetapi dinyatakan melawan hukum? Bagaimana yang seperti itu? Jauh sebelumnya, Profesor Mahfud MD telah bicara tentang oligarki. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan Indonesia bukan negara demokrasi. "Demokrasi kita tersandera, bergeser jadi oligarkis," katanya kepada wartawan di gedung Rektorat Universitas Airlangga, Jumat, 14 Maret 2014 (Lihat Tempo.co.id 14/3/2014). Analisis-analisis tentang oligarki, memiliki kemiripan dengan analisis “cukongi calon kepala daerah”. Dimana nalarnya sehingga analisis Syahganda itu serta-merta barubah jadi analisis terlarang? Bahkan menjadi sebab, salah satunya, Syahganda dituduh melakukan tindak pidana? Waraskah ini Pak Bosh? Hanya pendekatan politik yang mampu mengatakan itu waras. Ilmu hukum dari dunia mana, yang dapat dipakai untuk “mengkriminalisasi” seruan atau dukungan terhadap demonstrasi? Demonstrasi, unjuk rasa menurut terminologi hukum adalah tindakan hukum yang sah. Hal hukum yang sah itu tiba-tiba berubah menjjadi pidana? Ini namanya “ilmu hukum tiba saat tiba akal, dan ilmu hukum akal bunuh akal”. Apa nalarnya, sehingga analisis terhadap draft RUU Cipta Lapangan Kerja, pernah disingkat (RUU Cilaka) sebelum berubah menjadi RUU Cipta Kerja, dikualifikasi sebagai “menyebar berita bohong? Lalu Apa nalarnya gambar yang dijadikan backround, atau apapun namanya pada twitnya yang merujuk pernyataan Jendral (Purn.) Gatot Nurmantyo dikualifikasi sebagai berita bohong? Apakah pernyataan-pernyataan itu berkualifikasi jahat, pada semua aspeknya terhadap keselamatan negara, sehingga Syahganda ditangkap menjelang pagi buta? Persisnya jam 00.40 dinihari? Siapa yang melaporkan twit-twit Syahganda ke Polisi? Jam berapa pelapor selesai diperiksa, sehingga jam 00.40 Syahganda ditangkap? Logiskah kalau petugas yang menangkap Syahganda itu dijadikan saksi? Perangkat elektronik Sahganda yang diduga digunakan menyebar dukungannya terhadap demonstrasi buruh, disita. Apa sekarang Dr. Syahganda didakwa dengan pasal UU ITE? Syahganda didakwa dengan pasal-pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Ancaman hukum pada pasal 14 ayat (1) UU Nomor Tahun 1945 itu 10 (sepuluh) Tahun. Ngeri sekali. Perlakuan Yang Berbeda Semoga pelapor Dr. Syahganda ke penyidik adalah masyarakat umum? Siapa mereka? Apakah pelapor pada kasus Syahganda juga dijadikan sebagai saksi pada kasus Jumhur? Apakah pelapor pada kasus Jumhur juga dijadikan saksi pada kasus Syahganda? Telah terjadi kerusuhan demo buruh? Kapan rusuhnya? Pembakaran halte busway di Jalan Thamrin? Siapa yang membakar itu? Apakah mereka yang ditangkap itu yang nyata membakar? Hantukah orang-orang yang tertangkap di kamera CCTV, yang terlihat menyulut api di halte itu, yang didiskusikan pada acara Mata Najwa? Dimana mereka sekarang? Ahok memang sudah lama bebas, dan sekarang menjadi Komisaris Utama PT Pertamina. Mulai dari penyidikan sampai dengan hari terakhir persidangan (vonis), Ahok tidak ditahan. Setelah vonis hakim, barulah Ahok ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kepapa Dua Depok. Sekarang giliran Habib Rizieq Shihab (RHS) yang menjalani proses penegakan hukum. Perlakuan politik negara terhadap Ahok dalam kasusnya, terlihat beda antara bumi dan langit, dengan perlakuan negara terhadap Habib Rizieq. Itulah karena soal politik Pak Bosh. Bukan persoalan hukum. Cerita bajak-membajak akun seseorang, sudah begitu sering terdengar. Bajak lalu beri gambar porno. Setelah itu sebar. Si empunya akun tak tahu, tetapi karena berasal dari akunnya, maka dia dilebeli menyebarkan gambar porno. Kalau akun itu milik oposan, bisa barabe kan? Entah apa kasus video porno yang dialamatkan ke habib HRS, yang dulu telah dihentikan penyidikannya, tetapi dinyatakan tidak sah oleh pengadilan, masuk kategori ini atau tidak? Lagi-lagi ini soal politik yang jorok tersebut. Ini bukan soal hukum. Tuntutan Bebas ke Syahganda Apakah 27 ayat (1) bersifat delik aduan mutlak? Mutlak atau tidak, hanya orang yang dihinalah yang berhak melapor. Dialah yang dirugikan, sehinga hanya dia yang bisa mengadu. Fitnah itu, untuk alasan apapun, tidak bisa dilebur atau diaborsi meliputi orang lain. Apa begitu kenyataannya? Menarik sekali penuturan Kang TB Hasanudin. Kapokja perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, memiliki penilaian jelas masalah UU ITE ini. Dalam garis besarnya pernyataan Kang TB Hasanudin tentang pasal 27 ayat (1) yang tegas menunjukan intensi mereka adalah pasal 27 harus dipertalikan dengan pasal 310 dan 311 KUHP. Bagi TB Hasanudin, masalah pada penegakan hukum, bukan pada pasal 27 dan 28 itu. (Lihat RMol, 15/2/2021). Joroknya kehidupan politiklah, hulu kerusakan dunia penegakan hukum. Ini yang harus dibereskan lebih dulu. Bukan mengubah UU ITE. Apalagi dibereskan dengan membuat edaran (pedoman) kepada penyidik agar tidak serta-merta menerima laporan yang disampaikan oleh orang lain atau selektif menerima laporan. Sama sekali tidak begitu. Sekali lagi soal politiklah, yang harus dibuat beres dulu. Itu yang harus dimengerti dan dipahami oleh Presiden. Bereskan cara pandang tentang cara kita berbangsa. Cara berpikir tentang kita berbangsa itu bukan soal hukum. Tetapi itu soal politik Pak Bosh. Lingkungan penegakan hukum dapat disamakan dengan apa yang L. Friedman, ilmuan sosiologi yang menjadikan hukum sebagai obyek kajian sebut dengan legal culture. Legal culture inilah yang harus dibuat bersinggungan dengan non hukum. Fungsinya sebagai determinan pembentukan kelakuan, cita rasa, kepekaan terhadap keadilan, kemanusiaan penegak hukum. Politik tak selalu dapat diraba arahnya. Presiden memang terlihat bersungguh-sunggu membenahi UU ITE. Tetapi sekali lagi, bukan itu hulu persoalan penegakan UU ITE itu. Persoalannya terletak pada postur politik yang membentuk lingkungan politik penegakan hukum. Tetapi sudahlah, andai Presiden bersungguh-sungguh dengan pernyataannya, maka sebelum benar-benar mengubah UU ITE itu, perintah dulu Jaksa Agung menuntut bebas Dr. Sahganda, Jumhur, Dr. Anton, ustazah Kingkin dkk. Presiden bilang kepada Jaksa Agung segera hidupkan mesin keadilan untuk terdakwa-terdakwa kasus kritik, yang Polisi kualifikasi sebagai menghina dan menyebar kabara bohong. Tuntutlah Dr. Syahganda, Jumhur, Anton, Ibu Kinkin dkk dengan “tuntutan bebas”. Bila itu terjadi saat ini, maka logis menganggap Presiden, selain memiliki kesungguhan menata politik bangsa ini, juga menunjukan Presiden mengerti masalah dasar bangsa ini. Presiden harus diberi tahu “hanya orang hina yang bisa menghina orang lain”. Hanya pembohong yang mau menjadi berbohong. Pak Presiden analisis itu tidak pernah bisa dibilang bohong. Dunia ilmu pengetahuan tidak akan tumbuh, bersinar menyinari bangsa ini kalau orang-orang intelektual tidak lagi bisa menganalisis masalah. Galileo Galilei, yang dipenjara itu, karena dituduh berbohong, ternyata jauh dunai membenarkan analisis yang dinyatakan secara terbuka. Jauh setelah dirinya tiada. Menyebarkan kabar bohong dan memfitnah itu buruk. Bangsa yang berbudi tak memberi tempat untuk tindakan itu. Kecuali politik rendahan. Tak ada ilmu yang bisa dijadikan argumentasi kalau tindakan Dr. Syahganda, Jumhur, Dr. Anton dan Ibu Kinkin sebagai menyebar kabar bohong untuk bikin onar. Jaksa Agung “harus tuntut bebas mereka”. Jaksa Agung harus jadi alat keadilan, bukan alat politik kotor. Ya bola sekarang berada ditangan Jaksa Agung. Menuntu bebas Dr. Syahganda, Jumhur, Dr. Anton dan Ibu Kinkin itu, imperative adanya. Segera Terbitkan Perppu ITE Bangsa ini telah begitu letih dengan tingkah polah politik kotor. Tragisnya, nalar kotor politik ini terlanjur terserap dan mengeras membentuk sumsum-sumsum hukum. Nadi-nadi hukum melemah sudah. Mata-mata alam tak lagi mampu sembab, karena keseringan basah oleh tabiat hukum yang buruk. Berhenti membanggakan politik hukum penjara terhadap anak-anak politik seperti Dr. Syahganda, Jumhur, Dr. Anton dan Ibu Kinkin. Juga ustad-ustad yang lidah dan suaranya selalu basah dengan impian mengagungkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Pak Presiden, “hanya orang hina yang memiliki kemampuan menggunakan penjara untuk lawan-lawan politik”. Presiden juga harus kita ingatkan bahwa basa-basi politik itu, tidak pernah manis dan indah di mata manusia maupun alam. Suatu hari nanti alam akan mengolok-oloknya. Itu karena alam hanya mengenal kejujuran, yang sari dan tampilannya selalu menjadi nutrisinya. Alam mengenal kejujuran sebagai nutrisi batin manusia. Pak Presiden, kalau anda bersungguh-sungguh degan pernyataan mengubah UU ITE, segera buktikan saja dengan menerbitkan Perpu. Justfikasi Perpu itu sepenuhnya politik. Politik selalu mudah semudah orang hina menghina orang lain. Toh paling-paling tambahkan satu ayat pada pasal 27 itu. Tambahkan saja 1 (satu) ayat pada pasal 27 ayat (3). Ayat 3 nanti berisi ketentuan sebagai berikutya “Tindak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tindak pidana aduan. Hanya itu. Mudah kan? Perintahkan saja Profesor Mahfud MD, dan Profesor Edy Oemar Hiraje buat. Paling dua menit beres. Begitu sederhana seperti Pak Presiden memacu sepeda di lingkungan Istana Bogor. Oh ya Pak Presiden, jangan lupa segera bebaskan Dr. Syaganda, Jumhur, Dr. Anton, Ibu Kingkin dan semua ustad yang ditahan atas tuduhan melanggara protokol covid. Maaf Pak Presiden, boleh jadi rumput akan segera tertawa dan mengering ditengah guyuran air hujan, kalau Pak Presiden sampai bilang “itu sama dengan intervensi pengadilan”.
Begitu Abu Janda Terjepit, UU ITE Pun Dilunakkan
by Asyari Usman Medan, FNN - Menarik sekali melanjutkan analisis teman saya, Arief Budiman, di Coffee Break FNN, kemarin. Bahwa UU ITE boleh jadi dievaluasi karena kasus “Islam Arogan” Permadi Arya alias Abu Janda bisa menjebloskan dia ke penjara. Artinya, seluruh penyelenggara negara ini mencarikan jalan untuk menyelamatkan Abu Janda. Kalau dipikir-pikir, ada benarnya. Sebab, penistaan terhadap Islam oleh Abu Janda dengan mengatakan agama Islam itu arogan, tidak bisa diolah lagi agar tidak menjadi pidana penistaan. Abu Janda asli terperosok. Ibarat tupai yang sangat pandai melompat, sekali ini si Abu terjatuh. Dalam kasus “Islam Arogan”, si Abu tak bisa mengelak. Dari arah mana pun penistaan itu dilihat, Abu Janda kena laras hukum penistaan agama. Semua pihak mencela cuitan si Abu. Para kiyai NU saja, yang dianggap si Abu tidak masalah, justru mengutuk pegiat media sosial yang merangkap buzzer itu. MUI juga mengecam. Begitu pula sejumlah ormas keagamaan dan ormas-ormas nasionalis. Dalam cuitan Twitter 25 Januari 2021, Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1, mengatakan: “Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat.” Begitu lebih-kurang cuitan si Abu. Dia mengatakan, Islam Arogan itu tidak dimaksudkannya sebagai Islam secara keseluruhan. Hanya ditujukan kepada Tengku Zulkarnaen dan Salafi-Wahabi. Tetapi, kalau dibaca isi cuitan tidak ada lain dia memang mengatakan Islam agama arogan. Apalagi kalau cuitan ini diletakkan dalam konteks sikap, tulisan, komentar, dan lakon-lakon ejekan si Abu terhadap hal-hal yang terkait dengan Islam. Bisakah dipercaya bahwa Abu Janda mengarahkan “Islam Arogan” itu hanya kepada aliran Salafi-Wahabi dan Tengku Zulkarnaen? Tampaknya, sulit dipercaya. Sebab, tak berapa lama sebelum cuitan “Islam arogan”, Permadi Arya mencuitkan kalimat rasis kepada Natalius Pigai –mantan komisioner Komnas HAM. Begini bunyi cuitan Twitter itu: “Kau @NataliusPigai2, apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” Nah, kepada Pak Pigai saja si Abu sangat, sangat kasar. Rasis pula. Padahal, Pigai berasal dari latarbelakang yang biasanya dibela si Abu. Apalagi terhadap Islam yang memang tidak disukai oleh Abu Janda. Saya yakin dia mengatakan Islam agama arogan itu bukan ditujukan ke Salafi-Wahabi, tetapi kepada Islam seluruhnya. Cuitan ini juga membukakan pintu penjara bagi Abu Janda. Tetapi, karena dia buzzer yang dilindungi, semua penguasa seiya-sekata mengusahakan jalan keluar untuk si Abu. Jadi, perubahan dalam menerapkan UU ITE yang diberlakukan oleh Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo “kebetulan” sekali menguntungkan Abu Janda. Dia tak akan ditahan karena sudah meminta maaf kepada warga NU dan Muhammadiyah. Setelah meminta maaf, sesuai panduan Kapolri tentang penggunaan UU ITE, terlapor yang dijadikan tersangka tidak lagi ditahan. Selamatlah Abu Janda. Dia tetap selalu kebal hukum.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Rezim Oleng, Haruskah Harmoko Dijadikan Ketua DPR/MPR
PRESIDEN Soeharto akan tetap berkuasa, jika tidak ada permintaan mundur dari Ketua DPR/MPR Harmoko tahun 1998. Sikap Harmoko sungguh sangat bijaksana merespons realita di masyarakat. Berbeda dengan sikap Ketua DPR dan MPR saat ini, nyaris tak terdengar di tengah situasi politik, ekonomi, dan hukum yang gaduh dan bising. Ribuan nyawa melayang, demo berjilid-jilid, dan utang setinggi langit tak akan membuat presiden mundur, jika pimpinan DPR diam. Harmoko adalah contoh pimpinan yang tegas, lugas, dan ksatria. Dulu, masyarakat boleh saja memelesetkan Harmoko menjadi Hari Hari Omong Kosong, tapi nyatanya ia telah bertindak secara jantan dan tepat dalam menghadapi situasi politik tahun 1998. Omongannya tak lagi kosong, tapi ampuh menghentikan kekuasaan absolut Orde Baru yang telah dibangun selama 32 tahun. Harmoko saat itu dengan gagah berani mendesak Presiden Soeharto agar mundur dari jabatannya. Padahal beberapa bulan sebelumnya, Harmoko mengatakan kepada Soeharto bahwa, berdasarkan hasil Safari Ramadan ke sejumlah daerah, rakyat menganggap tidak ada tokoh lain yang dapat memimpin negara kecuali Soeharto. Namun hanya selang beberapa bulan, Harmoko berubah pikiran. Ia meminta Soeharto turun dari jabatan presiden. Pidato Harmoko di gedung DPR MPR itu mengakhiri ketegangan politik yang terjadi beberapa hari. Pilihan sikap Harmoko didasari oleh adanya demonstrasi mahasiswa yang bergerak masuk ke Gedung DPR. Situasi semakin panas setelah terjadi penembakan di Universitas Trisakti yang menewaskan empat mahasiswa kampus itu. Selain itu, situasi politik pun semakin pelik disertai kekerasan berbasis prasangka rasial yang menimbulkan beberapa korban tewas. Tak hanya itu, nilai rupiah turun 9 persen. Bank Indonesia tidak mampu membendungnya hingga merosot mencapai level Rp 17.000/US$ atau kehilangan 85 persen. Kondisi itu membuat hampir semua perusahaan modern di Indonesia bangkrut dan semakin meneguhkan anggapan para pengamat dalam dan luar negeri bahwa rezim kala itu sudah terbelit nepotisme, korupsi, dan inkompetensi. Atas perintah Harmoko, Presiden Soeharto akhirnya mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti yang ketujuh kalinya. Meski diawali dengan berbagai demonstrasi dan kerusuhan, pergantian kepemimpinan itu kategori lembut dan damai. BJ Habibie, yang sebelumnya sebagai wakil presiden ditunjuk menjadi presiden. Di masa pemerintahannya yang terbilang singkat 1 tahun 5 bulan, Habibie berhasil menerapkan berbagai terobosan untuk kepentingan negara. Kendati demikian, ia juga pernah mengalami momen pahit saat sidang MPR tahun 1999, yang kala itu dipimpin oleh Amien Rais. Saat itu Amien Rais menolak laporan pertanggungjawaban BJ Habibie, pada 20 Oktober 1999 lantaran dianggap tak mampu menjalankan tugas sebagai presiden. Penolakan itu juga disebabkan oleh kebijakannya menyelenggarakan referendum di Timor Timur pada 30 Agustus 1999 yang berujung pada lepasnya provinsi ke-32 ini, menjadi negara Timor Leste. Lepasnya Timor Timur juga menyisakan kepedihan yang mendalam bagi para pejuang di perbatasan sejak tahun 1975 khususnya veteran Seroja. Habibie digantikan oleh Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ia dilantik menjadi presiden RI keempat pada 20 Oktober 1999 lewat voting dalam sidang umum MPR, mengalahkan Megawati Soekarnoputri. Ia dilantik di tengah sejumlah permasalahan rumit. Dari mulai krisis ekonomi hingga disintengrasi bangsa. Kondisi negara diperparah dengan masalah pemberontakan di Aceh dan Papua, serta kerusuhan Ambon dan Poso. Gus Dur pun akhirnya harus berhenti di tengah jalan, karena dianggap tak mampu mengatasi persoalan bangsa. Jatuhnya Gus Dur hanya dibidik dengan persoalan sepele, yakni dituduh menyalahgunakan dana Yanatera Bulog Rp 35 M dan bantuan Sultan Brunei. DPR kemudian menjatuhkan memorandum dua kali untuk presiden. Buntutnya pada 23 Juli 2001 MPR menggelar Sidang Istimewa memakzulkan Gus Dur dan menggantinya dengan Megawati. Puluhan ribu Banser yang sudah siap di lapangan Monas untuk menopang Gus Dur dari kursi presiden akhirnya harus legowo menerima keputusan Sidang Istimewa MPR. Pun demikian pergantian kepemimpinan berjalan dengan lancar dan mulus. Bagaimana dengan era saat ini? Jika menggunakan parameter presiden-presiden sebelumnya, jelas kondisi saat ini jauh lebih parah. Jokowi dalam tangkapan aspirasi publik sudah sangat rendah tingkat kepercayaannya. Ini bisa dibuktikan dengan banyaknya komentar, meme, dan karikatur yang cenderung mengolok-olok. Nyaris, apa yang diperbuat rezim ini di mata masyarakat, serba salah. Contoh paling anyar. Kesediaan Jokowi menjadi orang pertama yang divaksin Covid19, tidak berpengaruh pada sikap publik. Saat ini publik masih banyak yang menolak divaksin. Hanya 2 persen yang terpengaruh. Menjadi pertanyaan serius, ke mana 57 persen pemilih Jokowi- Maruf dalam Pilpres 2019? Ada 55 persen pemilih Jokowi menolak vaksin. Jangan-jangan yang 2 persen pun pemilih Prabowo. Kenyataan ini sangat berbahaya. Dalam situasi pandemi dan keselamatan rakyat terancam, mereka tetap tidak percaya kepada Jokowi. Ambruknya pertumbuhan ekonomi, korupsi dan nepotisme yang merajalela, janji-janji yang tak terealisasi, utang yang sangat besar, penyusupan ideologi komunisme, TKA China dan kerja sama dengan RRC, serta kapasitas kepemimpinan yang sulit didongkrak, akan menjadi keadaan yang menyebabkan sulitnya untuk menyelamatkan dan memulihkan kepercayaan dari rakyat. Di sektor Hak Asasi Manusia lebih parah. Pembunuhan 6 laskar FPI oleh aparat kepolisian, tak jelas nasibnya. Komnasham yang mustinya kritis terhadap temuan polisi justru berada satu barusan dengan polisis. Mereka menyetel frekuensi yang sama. Di sektor keagamaan lebih menyakitkan lagi. Rezim makin memperlihatkan kebencian terhadap Islam semakin jelas. Lewat mulut buzzer atau lewat kebijakan pemerintah, semua tampak nyata. Di bidang hukum, rezim makin radikal pengkhianatannya terhadap rasa keadilan masyarakat. Korupsi ugal-ugalan dana bansos tak menunjukkan pengusutan yang lebih serius. Malah ada upaya memutus mata rantai korupsi. Rezim ini sudah layak dihentikan. Syarat untuk menurunkan Jokowi kata Rocky Gerung sudah terpenuhi, hanya butuh niat baik pimpinan DPR/MPR melakukan sidang Istimewa. Mundur atau dimundurkan jangan dijadikan masalah. Bangsa ini harus terbiasa dengan pemakzulan. Pergantian kepemimpinan seharusnya menjadi kebiasaan yang baik. Tak ada yang perlu ditakutkan. Jangan takut bayang-bayang. Hanya butuh kerelaan untuk melepas jabatan sesaat, butuh keteladan dan keikhlasan. Pergantian presiden cepat atau lambat harus menjadi budaya baru. Jangan menyakralkan jabatan presiden, apalagi mengkultuskan sosok presiden. Presiden, sebagaimana Ketua RT seharusnya bisa diganti kapan saja. Yang penting program tetap jalan, rakyat tetap solid, dan kesejahteraan terjamin. Jangan menyandera rakyat hanya demi libido kekuasaan segelintir orang, sehingga pergantuan presiden di tengah jalan dianggap tabu dan malu. Indonesia harus berubah. Bahkan menjadi pioner pergantian presiden yang bisa kapan saja dilakukan. Di tengah jalan atau di ujung jalan. Sistem harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak ada dampak yang serius dari perubahan rezim yang cepat. Jika sistem ini sudah kuat, maka bayangan menakutkan dilengserkan masyarakat di tengah jalan menjadi hal yang lumrah dan asyik. Pada situasi saat ini, pimpinan DPR/MPR harus bertindak. Jangan sampai dituduh terlibat dalam menjerumuskan utang yang menggunung, korupsi yang merajalela, pencabutan subsidi yang membabi-buta, serta permusuhan terhadap umat Islam. DPR jangan menjadi Dewan Perwakilan Rezim demikian juga MPR jangan menjadi Majelis Permusyawaratan Rezim. Masyarakat butuh peran nyata dari Dewan Perwakilan Rakyat. Kalian dipilih oleh rakyat dan harus bertanggung jawab terhadap rakyat bukan mengekor pada rezim. Di tengah eforia menerima gelar doktor honoris causa, pimpinan DPR harus peka menangkap suasana batin masyarakat yang menghendaki pergantian pimpinan negara. Hampir semua parameter keberhasilan pemimpin negeri ini berada di bawah standar. Sementara parameter pemakzulan juga sudah terpenuhi. Mengharap mereka tahu diri, jelas tidak mungkin. Maka, tirulah ketegasan dan keberanian Harmoko. Haruskah rakyat mengangkat Harmoko menjadi Ketua DPR dan MPR? (sws)
The New Istiqlal
by Imam Shamsi Ali Makasar FNN - Hari Ahad kemarin, 22 Februari 2021 masjid Istiqlal melangsungkan hari jadi atau Miladnya yang ke 43. Acara itu dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin dan beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju. Ada juga pejabat tinggi negara lainnya, serta perwakilan-perwakilan negara sahabat termasuk Akting Dubes Amerika Serikat. Saya sendiri secara pribadi diundang melalui telpon langsung oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA. Sayang sekali saya tidak bisa hadir karena terlebih dahulu terikat oleh beberapa jadwal di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun Jumat lalu saya menyempatkan hadir Jumatan di Istiqlal sekaligus menjadi narasumber pada pelatihan peningkatan SDM Rohis/Bintal TNI. Masjid Istiqlal memang sangat membanggakan bangsa Indonesia. Selain karena bersejarah, juga merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara. Masjid ini tentu juga dikenal sebagai masjid negara. Dan karenanya untuk pertama kalinya, pengangkatan Imam Besar dan seluruh jajaran struktur kepengurusannya melalui Surat Keputusan Presiden RI. Kali ini Istiqlal memang sedang berbenah. Saya yakin bahwa semua ini tidak lepas dari kelihaian Imam Besar, Guru dan Kakak saya, Professor Nas. Kelihaian itu tidak saja secara substansi keilmuan karena beliau memang seorang guru besar dalam ilmu agama. Professor Nas juga dalam hal profesionalitas menejemen yang beliau miliki. Ditambah lagi keluasan dan keluwesan beliau dalam membangun komunikasi dan relasi dengan semua pihak, baik dengan pemerintah maupun masyarakat luas, bahkan dengan non Muslim sekalipun. Kini Istiqlal semakin berbenah. Tentu saya tidak ingin memakai kata sempurna. Karena kesempurnaan itu hanya milik Allah, sang Khaliq. Tetapi masjid Istiqlal semakin membaik, maju dan berkembang baik secara fisik maupun secara substansi (program dan kegiatan). Secara fisik, dalam sejarahnya baru kali ini masjid Istiqlal mendapat perhatian penuh dari pemerintah dan semua masyarakat luas untuk direnovasi secara besar-besaran. Dan itu dapat disaksikan secara dekat di saat mengunjungi masjid Istiqlal. Salah satu hal yang unik di masjid Istiqlal saat ini adalah penyinarannya dengan memakai sistem solar (matahari). Selain itu masjid Istiqlal memperbaiki segala fasilitasnya secara profesional, termasuk ruang-ruang sekolah/perkuliahan yang semakin indah. Bahkan mungkin yang juga unik, khususnya di Indonesia, adalah dihadirkannya tempat olah raga atau Gym yang modern. Nggak itu karena masjid Istiqlal memiliki wawasan membangun manusia seutuhnya. Sehat secara spiritual, intelektual, dan juga secara fisikal. Tetapi dari semua itu yang paling menggembirakan adalah bahwa visi masjid Istiqlal tidak lagi bahwa masyarakat itu harus memberdayakan masjid. Saat ini justeru minimal harus ada perhatian timbal balik. Sehingga yang berkembang dan kuat bukan masjidnya saja. Namun juga masyarakat atau jamaah masjid tersebut. Perberdayaan masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat ini terlihat dalam inisiasi berbagai program yang, menurut saya pribadi, sangat maju dan inovatif. Saat ini ada 41 bentuk program yang dicanangkan oleh masjid Istiqlal. Dan bersamaan dengan hari Miladnya yang ke 43 program-program tersebut diluncurkan secara resmi oleh Wakil Presiden RI. Saya tidak akan menyebutkan kesemua 41 program itu. Semuanya dapat diakses melalui website masjid Istiqlal saat ini. Saya hanya akan menyebut tiga hal yang menurut saya sangat relevan dan diperlukan. Pertama, terbentuknya Majelis Mudzakarah masjid Istiqlal yang beranggotakan 20 orang dan diketuai oleh Ahli Tafsir dan Ulama Indonesia, Prof. Dr. Quraish Shihab. Saya sendiri dimasukkan sebagai salah seorang anggota di Majelis tersebut. Dengan terbentuknya Majelis Mudzakarah ini, masjid Istiqlal kemudian meluncurkan program pengkaderan ulama yang secara akademik setingkat S2 dan S3. Program ini dikerjasamakan dengan Institute Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta. Kedua, sebagai bagian dari pengkaderan Ulama tadi, masjid Istiqlal secara khusus melakukan pengkaderan Ulama wanita. Bagi saya pribadi hal ini sangat penting dan inovatif, bahkan sesungguhnya sangat diperlukan untuk tujuan-tujuan multidimensi yang sangat penting. Pengkaderan Ulama perempuan akan menjawab berbagai tuduhan bahwa Islam itu diskriminatif kepada wanita, khususnya dalam Kajian keagamaan. Dan tentuny lebih khusus lagi bahwa wanita akan memiliki akses besar dalam penafsiran-penafsiran yang selama ini diakui atau tidak memang “masculine dominant” (didominasi oleh Ulama pria). Setahu saya belum ada negara Islam yang melakukan hal ini selain Indonesia. Maroko Beberapa waktu lalu mengadakan hal yang sama. Di mana kedudukan mufti juga diperbolehkan untuk diduduki oleh kaum hawa. Hanya saja Indonesia melangkah lebih jauh karena memang program ini adalah mengkader Ulama yang akan berkontribusi secara penuh dalam keilmuan dan pemikiran Islam. Ketiga, masjid Istiqlal ingin menjadi pelapor jaringan masjid-masjid besar dunia. Bagi saya pribadi hal ini sangat penting dan relevan karena memang masanya Indonesia berada di garis depan untuk meraih kepemimpinan di dunia global, khususnya di dunia Islam. Jika hal ini terwujud maka tentu salah satu kegalauan saya sebagai Putra bangsa yang telah lama di luar negeri akan terjawab. Saya adalah putra bangsa yang beragama Islam yang telah lama mengimpikan peranan global Umat Islam Indonesia. Semoga masjid Istiqlal ke depan dapat bekerjasama dengan Nusantara Foundation dan Pesantren Nur Inka Nusantara Madani untuk memainkan peranan global itu. Insya Allah. “Selamat kepada Masjid Istiqlal di hari jadi yang ke 43. Dan selamat sebagai The New Istiqlal”. Penulis adalah Presiden Nusantara Foundation/Pesantren Nusantara Madani USA.
Sory Bro Anies, Rupanya Ada Banjir Jakarta Ya?
by Asyari Usman Medan, FNN - Sekali ini, nyaris tidak tahu ada banjir di Jakarta. Minta maaf kepada Pak Anies Baswedan. Terlewatkan berita banjir beberapa hari yang lalu itu. Tak sempat berkomentar. Begini. Sebetulnya, bukan terlewatkan. Tapi, banjir yang datang hari Sabtu (20/2/2021) itu cukup cepat berlalu. Lihat berita malam tadi, sudah kering Senin dinihari (pukul 03.00). Saya menangguhkan komentar tentang banjir ini karena biasanya genangan air berlangsung berhari-hari. Saya pikir, nanti sajalah. Apalagi sedang dalam perjalanan (musafir) empat hari. Ada dengar juga kawasan Kemang tenggelam hingga satu meter. Rupanya, tak sampai 48 jam sudah 100% surut di semua titik di Jakarta. Begini, Bro Anies. Supaya komentar ini netral, saya setuju Ente katakan bahwa banjir kali ini lebih cepat surat karena “izin Allah”. Ente bilang “bi-iznillah” (dengan izin Allah). Pada hakikatnya, yang Ente katakan itu “absolutely correct” (benar sekali). Mengapa saya pinjam kata “bi-iznillah”? Saya khawatir kalau saya katakan banjir Jakarta kali ini cepat surut karena kesiapan dan kesigapan Gubernur beserta seluruh jajarannya, pastilah mereka katakan saya ini cari muka. Padahal, muka saya saja belum pernah Ente lihat. Iya, ‘kan? Nah, biarlah saya sebut “dengan izin Allah”. Tidak usah disebut-sebut pekerjaan Anies yang semakin baik. Tak usahlah saya katakan ente semakin paham cara meminimalkan dampak banjir. Saya pikir, ini akan lebih baik untuk Ente, Pak Gub. Yang penting ‘kan rakyat Jakarta tidak terlalu berat deritanya. Itu yang pertama. Yang kedua, para pemburu kelemahan Ente akan semakin berat cari makan. Dan yang ketiga, ini yang teramat penting, Ente tidak perlu berkoar-koar di depan publik bahwa “banjir Jakarta akan mudah diatasi kalau saya menjadi presiden”. InsyaAllah, sebelum masuk Istana pun Ente bisa atasi. Nah, ini yang perlu Ente katakan dalam bentuk kompetensi kerja. Dan kompetensi pikir. Menonjolkan “bi-iznillah” adalah representasi isi kepala dan isi hati yang paralel dalam kerundukan. Orang lain menyebutnya “silence is golden”. Ada orang yang isi kepalanya entah di mana dan isi hatinya entah terbuat dari apa. Tapi, dengan bangga menjajakan limbah karatan besi lapuk yang dibawanya keluar-masuk kampung, dan dia katakan itu emas. Hebatnya, orang-orang goblok masih belum merasa tertipu. Mereka terus saja mengatakan limbah besi karatan itu emas yang akan membawa Indonesia menjadi negara hebat dan bangsa yang dahsyat. Dan mereka masih akan membuzzerkan itu dengan cara menyerang kompetensi orang lain. Bahayanya, mereka akan berusaha melanggengkan limbah besi karatan itu melalui upaya pendinastian. Sambil berusaha menjelekkan di depan publik kompetensi kerja dan pikir yang bertaraf logam mulia. Sebaliknya, mereka setiap saat akan menggosok limbah besi karatan sampai akhirnya semua orang tersenyum. Karena kebodohan yang tak masuk akal. Jadi, sudah sangat tepat ketika Ente, Pak Gub, menyematkan keberhasilan mempercepat surut banjir kemarin itu sebagai “takdir Tuhan” dan kerja keras semua staf Ente. Bukan karena kompetensi Ente. Itu pertanda Ente mengerti bahwa permata tak mungkin tertutupi oleh kotoran yang keluar dari pikiran kotor. Bagaimanapun juga, kompetensi adalah lawan positif dari inkompetensi alias ketidakbecusan. Perbedaan keduanya sangat kontras. Dan cepat ketahuan.[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Banyak KIPI Akibat Vaksin Sinovac, Pemerintah Masih Berkilah
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Ada pernyataan menarik dan mungkin ironis sekali dengan “fakta” di lapangan terkait dengan angka kematian tenaga kesehatan atau nakes dari Presiden Joko Widodo akibat COVID-19 yang menurun berkat adanya penggencaran vaksin. “Dari angka-angka yang kita lihat di Jawa Tengah kemarin yang sudah disuntik vaksin, itu kelihatan sekali drop-nya angka kematian untuk nakes, drop sekali,” ujarnya dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (20/2/2021). Menurut Presiden, pada vaksinasi tahap 1 yang sudah berlangsung sejak Rabu, 13 Januari 2021, penerima hanyalah nakes. Pasalnya, kelompok inilah yang memiliki risiko tertular paling tinggi dari interaksi langsung dengan pasien Covid-19. Pemilihan kelompok penerima vaksin ini bukan dilakukan sembarangan. Pada tahap pertama, vaksin (itu) diberikan pada orang-orang dengan mobilitas dan interaksi yang tinggi. Dengan harapan, kekebalan imunitas kelompok bisa dimulai dari kelompok masyarakat ini. “Pendekatan kita adalah herd immunity, (yaitu) pendekatan klaster kelompok-kelompok yang memiliki mobilitas tinggi dan interaksi tinggi. Bukan karena yang lain tidak penting, tapi kita ingin dapatkan kekebalan komunal yang maksimal,” tambah Presiden Jokowi. Benarkah pernyataan Presiden Jokowi tersebut? Coba kita lihat bersama faktanya! Vaksinasi tahap 1 dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021, diawali oleh Jokowi bersama beberapa pejabat lainnya yang disaksikan oleh rakyat melalui televisi. Esoknya, Kamis, 14 Januari 2021, barulah giliran para nakes di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk salah satu diantaranya di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dokter JF ikut dalam tahap 1 tersebut. Jum’at pagi (15/1/2021), dokter berusia 48 tahun itu ditemukan meninggal di pelataran parkir sebuah mini market. Prof. Yuwono menyebut, korban meninggal di dalam mobil. Korban tak punya comorbid dan tidak memiliki riwayat dirawat di rumah sakit. Dokter forensik RS M. Hasan Bhayangkara Palembang Indra Nasution mengatakan, tim forensik menemukan bintik pendarahan yang disebabkan kekurangan oksigen di daerah mata, wajah, tangan, dan dada. Temuan itu menyimpulkan dugaan penyebab kematiannya. “Diduga meninggal karena sakit jantung,” ungkap Indra. “Benar berdasarkan laporan yang bersangkutan baru saja divaksin, namun vaksin tidak ada hubungan dengan penyebab kematian,” tegasnya. Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan, penyebab Dokter JF meninggal dunia bukan karena vaksin Covid-19, melainkan kekurangan oksigen. Menurut akademisi dan peneliti dari Lembaga Ahlina Institute dr. Tifauzia Tyassuma, kasus serupa bakal mewarnai 2021. “Kejadian seperti ini akan mewarnai hari-hari di tahun 2021. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akan dicatat dan dilaporkan,” katanya. “Penerima vaksin yang menjadi korban ini akan dicatat dan dilaporkan, dan yang meninggal akan dikubur,” lanjutnya. Pemerintah nantinya akan sibuk mengklarifikasi demi meyakinkan masyarakat bahwa penyebab kematian itu bukan karena vaksin Covid-19. Dan, klarifikasi dari Pemerintah dan para ProVaks hardcore akan bilang bahwa korban (itu) meninggal bukan karena vaksinasi, tetapi karena jantung berhenti berdetak, paru tak mampu mengambil nafas, dan batang otak berhenti bekerja. “Pasti bukan karena Vaksin. Apalagi Vaksin China yang jelas-jelas sangat aman,” sindirnya. Yang membuat Dokter Tifa gusar sejak awal, mengapa para nakes itu diberi jatah Sinovac? Padahal apa susahnya memesan 3 juta botol dari merk lain dengan kualitas lebih bagus. Vaksin Virus Corona Covid-19 kembali “makan korban”. Kali ini yang menjadi korban DR. Eha Soemantri SKM, MKes, Bendahara Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat (Persakmi) Sulawesi Selatan. Eha meninggal di ICU RS Wahidin Sudiro Husodo, Makassar. Setelah shalat subuh. Kabar beredar, sebelumnya Eha dirawat karena terinfeksi Covid-19. Eha sendiri sebelumnya sudah divaksin. Namanya masuk dalam penerima vaksin pertama di Sulsel. Bersama beberapa pejabat Pemprov Sulsel dan Forkopimda di Sulsel. Pada 28 Januari 2021, Eha menerima vaksinasi tahap dua di RSKD Dadi. Eha juga sempat membagikan testimoni terkait vaksinasi, setelah divaksin beberapa waktu lalu. Eha mengimbau masyarakat untuk tidak takut divaksinasi. “Saya telah mendapatkan suntikan vaksin pada tanggal 14 Januari setelah pencanangan vaksinasi Covid-19 oleh pak Gubernur,” ujarnya dalam video testimoni tersebut. “Alhamdulillah, setelah divaksin saya tidak mengalami keluhan apa-apa. Ini salah satu bukti yang menunjukkan vaksin Covid-19 aman. Kepada masyarakat, mari kita mensukseskan pemberian vaksin ini, sebagai ikhtiar kita agar terlindungi dari virus Covid-19,” ujarnya. Tapi, pada Jumat (19/2/2021) pagi, Eha dinyatakan meninggal dunia di RS Wahidin Sudiro Husodo, Kota Makassar. Yang dialami Eha sudah seharusnya dilakukan investigasi karena peristiwa tersebut termasuk dalam kategori KIPI Serius. Sebelumnya, KIPI Serius lainnya dialami nakes RSUD Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Erny Kusuma Sukma Dewi (33), yang meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19, pada Minggu, 14 Februari 2021. Nakes Erny menjalani vaksinasi tahap pertama pada Kamis, 28 Januari lalu. Sebelum disuntik vaksin Sinovac, ia juga menjalani screening seperti yang lain. Erny yang sehari-hari bekerja di ruang isolasi pasien positif RSUD Ngudi Waluyo, dinyatakan sehat. Yang bersangkutan tidak memiliki penyakit penyerta. Suhu tubuh juga normal. “Dia lolos screening,” kata Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Endah Woro Utami, Minggu (21/2/2021). Sembilan hari setelah vaksinasi (tahap pertama), Erny tiba-tiba mengalami gejala sakit. Tubuhnya panas. Juga, muncul sesak yang itu membuat yang bersangkutan langsung dilarikan ke rumah sakit. “Saat di swab ternyata positif (Covid-19),” ungkap Woro, seperti dilansir iNews.id, Minggu (21/2/2021). Kabar terbaru, drg. Bernadi Into. Sp.Prost, meninggal dunia Senin, 22 Februari 2021 karena Covid-19. Padahal pada Rabu, 27 Januari 2021 CEO PT Mustika Keluarga Sejahtera, pemilik RS Mustika Medika, Bekasi, posting foto di medsosnya sedang divaksin. Kematian Tertinggi Kematian petugas medis dan kesehatan (nakes) di Indonesia bertambah dan disebut menjadi yang tertinggi di Asia dan nomor tiga terbesar di seluruh dunia. Menurut Dr Adib Khumaidi SpOT dari Tim Mitigasi IDI, ini berdasarkan perbandingan statistik testing dan populasi. Tim Mitigasi IDI mengumumkan pembaruan data tenaga medis yang wafat akibat Covid-19 sepanjang pandemi di Indonesia berlangsung mulai Maret 2020 hingga pertengahan Januari 2021, telah mencapai total 647 orang. Data ini dirangkum oleh Tim Mitigasi IDI dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesidia (Patelki), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Adapun dari total 647 nakes yang wafat akibat terinfeksi Covid-19 ini terdiri dari 289 dokter (16 guru besar), 27 dokter gigi (3 guru besar), 221 perawat, 84 bidan, 11 apoteker, 15 tenaga laboratorium medik. Sementara itu, dokter yang wafat tersebut terdiri dari 161 dokter umum (4 guru besar), dan 123 dokter spesialis (12 guru besar), serta 5 residen. Di mana keseluruhannya berasal dari 26 IDI wilayah provinsi dan 116 IDI cabang kota/kabupaten. Berdasarkan data provinsi: Jawa Timur: 56 dokter, 6 dokter gigi, 89 perawat, 4 tenaga laboratorium (lab) medik, 33 bidan; DKI Jakarta: 43 dokter, 10 dokter gigi, 25 perawat, 2 apoteker, 3 tenaga lab medik, 7 bidan; Jawa Tengah: 41 dokter, 2 dokter gigi, 27 perawat, 3 tenaga lab medik, 2 bidan; Jawa Barat: 33 dokter, 4 dokter gigi, 27 perawat, 6 apoteker, 1 tenaga lab medik, 13 bidan Sumatra Utara: 26 dokter, 1 dokter gigi, 3 perawat, 9 bidan; Sulawesi Selatan: 18 dokter, 7 perawat, 4 bidan Banten : 12 dokter, 2 perawat, 4 bidan; Bali: 6 dokter, 1 perawat, 1 tenaga lab medik; DI Aceh: 6 dokter, 2 perawat, 1 tenaga lab medik, 1 bidan; Kalimantan Timur: 6 dokter dan 4 perawat; DI Jogjakarta: 6 dokter, 2 perawat, 3 bidan; Riau: 6 dokter, 2 perawat, 1 bidan; Kalimantan Selatan: 5 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat; Sulawesi Utara: 5 dokter, 1 perawat, 1 bidan; Sumatra Selatan: 4 dokter, 1 dokter gigi, 5 perawat; Kepulauan Riau: 3 dokter dan 2 perawat, Nusa Tenggara Barat: 2 dokter, 1 perawat, 1 tenaga lab medik, 1 bidan; Bengkulu: 2 dokter, 2 bidan; Sumatra Barat: 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat Kalimantan Tengah: 1 dokter, 2 perawat, 1 apoteker, 2 bidan; Lampung: 1 dokter dan 2 perawat Maluku Utara : 1 dokter dan 1 perawat Sulawesi Tenggara: 1 dokter, 2 dokter gigi, 1 perawat; Sulawesi Tengah: 1 dokter, 1 perawat; Papua Barat: 1 dokter Bangka Belitung: 1 dokter; Papua: 2 perawat, 1 bidan; Nusa Tenggara Timur: 1 perawat; Kalimantan Barat: 1 perawat, 1 apoteker, 1 tenaga lab medik; Jambi: 1 apoteker; DPLN (Daerah Penugasan Luar Negeri) Kuwait 2 perawat, 1 dokter masih dalam konfirmasi verifikasi. Tingginya kematian nakes ini merupakan salah satu dampak dari akumulasi peningkatan aktivitas dan mobilitas yang terjadi belakangan ini. “Meski angka positif Covid-19 sudah lebih dari satu juta, namun Indonesia belum memasuki puncak pandemi,” kata Adib. Kembali ke pernyataan Presiden Jokowi di atas, jadi di mana letak terjadinya penurunan angka kematian nakes? Faktanya: vaksinasi dimulai Kamis, 14 Januari 2021. Jum’at (15/1/2021), dr. JF meninggal di Palembang. Minggu (14/2/ 2021) Erny Kusuma Sukma Dewi meninggal di Wlingi. Jum’at (19/2/2021), DR. Eha Soemantri SKM, MKes juga meninggal di Makassar. Senin, 22 Februari 2021, drg. Bernadi Into. Sp.Prost. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Tergerusnya Modal Sosial Kader HMI di Usia 74 Tahun.
by Pramuhita Aditya Jakarta FNN - Pada 5 Februari kemarin, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memperingati Milad ke-74 tahun. Tentu saja di usia 74 tahun, bagi HMI bukan lagi yang muda. Namun HMI terus dan terus saja mengalami pergolakan politik yang melintasi zaman. Dinamika konflik yang terus berkepanjangan itu memporak-porandakan internal pengurus yang tak terkendali. Momentum proses pembelajaran soal mengkaji isu situasi nasional dan mancanegara dilewatkan begitu saja dalam bidang bidang. Kenyataan ini ditambah lagi dengan tergerusnya modal sosial antar sesama kader, yang bisa dipengaruhi kapanpun dan oleh siapapun. Situasi ini menjadi tantangan terberat untuk perjalanan HMI memasuki era for point zero (4.0) sekarang dan mendatang. Menariknya, tema yang diangkat saat milad ke 74 itu “mengokohkan kometmen kebangsaan dan keindonesiaan”. Beragam opini yang tampil membelah reaski kader ke dalam kubu pro dan kontra secara masif datang silih berganti. Bahkan tanpa berkesudahan. Kenyataan itu merupakan dampak dari konflik yang masuk ke dalam lingkup internal perkaderan. Secara historis, bisa kita lihat kembali bagaimana tujuan HMI hadir? Salah satunya tentang komitmen HMI untuk mengangkat derajat umat islam dan mempertahankan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Untuk itu, perlunya mengoptimalkan tujuan dan komitmen kehadiran HMI tersebut. Bukan sekedar hanya memelihara komitmen yang telah dibuat oleh pendiri HMI. Sekali lagi perlu mengoptimalkan. Bukan sekedar memelihara kometmen yang telah dibuat oleh pendiri HMI. Dalam kenyataan asasinya, bahwa HMI adalah organisasi yang memiliki peran aktif dalam denyut nadi dan gerak langkah pembangunan nasional. Sayangnya, belakangan ini HMI lebih banyak menyita waktu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan internal memata. Seperti layaknya organisasi yang saja baru lahir kemarin sore. Sebagai organisasi perkaderan yang memiliki tujuan perjuangan, kiprah HMI sementinya diutamakan untuk melihat tantangan persoalan pembangunan ke depan. Menjadi kewajiban gerak serta langkah kader-kader HMI dalam mengejawantahkan tujuan-tujuan HMI. Untuk itu, perlu diingat kembali tentang independensi HMI yang menurut pengamatan penulis ini mulai hilang di dalam jiwa kader HMI. Bahwa independensi HMI adalah salah satu moral kader HMI yang seharusnya tetap dijunjung tinggi. Independensi HMI menjadi sesuatu yang utuh. Sesuatu yang original, sehingga HMI memiliki posisi tawar untuk selalu berkontribusi dalam pembangunan nasional. HMI tidak dibawa dan diseret-seret ke dalam kepentingan politik pragmatisme. Itulah sejatinya jati diri HMI. Potret tergerusnya modal sosial itu cukup kompleks. Meramba seperti jamur yang tumbuh subur di musim hujan. Berdampak pada kekacauan sistem nilai dan kepercayaan dalam diri kader. Sistem nilai yang hanya bertumpu pada pragmatisme. Suka atau tidak suka, itulah yang terjadi saat ini. Padahal, bukan untuk kepentingan pragmatisme itu HMI lahir. HMI lahir untuk ke-Islaman dan ke-Idonesiaan. Jauh sebelumnya telah didesaign khusus oleh aktor-aktor intelektual HMI, dan itu diajarkan oleh para master HMI di ruang ruang basic training atau Latihan Kader (LK) Satu yang dibalut dengan lima kualitas insan cita HMI sebagai pintu masuk awal berHMI. Yaitu, kkualitas akademis, kualitas pencipta, kualitas pengabdi, kualitas bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur dan kualitas bernafaskan Islam”. Subhanallah, betapa sangat mulianya para pendiri dan senior HMI yang telah menyiapkan kader-kader HMI dengan “lima kualitas insan cita HMI” tersebut. Bagi para pendiri dan senior HMI yang telah mendahului kita menghadap robbina, semoga Allah Subhaanahu Wata’ala selalu merahamati para pendiri dan senior HMI dengan rahmat-Nya tidak terbatas itu di dalam kuburnya. Belum cukup hanya di LK satu saja, jenjang khusus perkaderan di HMI ini kalau diibaratkan semacam kuliah, banyak yang telah lulus S-3 . Tentu pemahaman yang utuh tentang bagaimana insan yang hanief ini memihak kepada yang benar secara independensi. Memihak yang benar itu memihak kepada perintah Al-qur’an dan hadist, yang dimana Al-qur’an menyampaikan kepada sesuatu yang haq. Keberanan berdasarkan Al-qur’an dan Hadits itulah yang perlu diperjuangkan, dalam konteks dinamika HMI tentang Ummat dan bangsa. Namun sayang seribu kali sayang. Lembaran desaign yang baik dan mulia itu tinggal bungkusnya saja. Isinya telah lenyap dimakan rayap. dan entah kemana jejaknnya. Celakanya lalgi, modal sosial yang tergerus tersebut, juga mengacaukan komitmen sosial. Sebaliknya, berpacu memproduksi dan melahirkan komitmen material.Bahkan terlihat menjadi semakin terdepan dalam menghancurkan kekuatan silaturahmi yang awalnya mampu menghangatkan hubungan sosial antar kader HMI dan lainnya. Hubungan antar pribadi sesama kader HMI, sesama kelompok berubah menjadi hubungan yang hanya berbasis yang di ukur secara finansial semata. Itulah konsekuensi nyata dari berlangsungnya perkaderan hari ini. Tentu ukuran-ukuran material menjadi patokan untuk menilai. Kesuksesan dan kegagalanpun diukur berdasarkan isi kantong setiap kader yang berkontestasi, mulai pada level bawah hingga Pusat. Sepatutnya, setiap kader HMI mampu menempatkan dirinya secara proporsional, sehingga harmonisasi hidup sosial antar kader berlangsung dalam suasana sama-sama menghormati dan menghargai. Modal sosial menjadi sesuatu nilai yang sangat berharga jika setiap pribadi mampu memberi, mampu peduli dan mampu saling memaafkan bila ada perbedaan. Peringatan yang disampaikan Rasullaah Sallaahu Alaihi Wasallam, “aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq”. Demikian Hadist ini sangat erat kaitannya dengan independensi HMI yang semestinya disimpan dalam jiwa setiap kader. mampu untuk dimplementasikan dalam kehidupan sosial, sehingga senantiasa mendapatkan ridha dari Allah Subhaanhu Wata’ala. Menjelang kongres yang akan berlangsung, beberapa pekan ke depan. Mari sama-sama kita menata rumah hijau ini dengan niat yang tulus. Niat yang tanpa adanya hujatan serta adu-domba yang berlebihan dinatara sesama kita. Menata kembali konsistensi independensi yang adaptif sesuai dengan visi HMI. Mari menata konsistensi independensi adaptif yang sesuai dengan tuntutan zaman yang serba digital ini, serta excellen untuk kemajuan rumah kita bersama. Seperti yang pernah ditawarkan oleh pendiri HMI Almarhum Lafran Pane sebagai kemerdekaan hati. Semoga Allah Subhaanahu Wata’ala mengampuni segala kasalahannya, dan kemuliaannya mendirikan HMI menjadi pintu yang terbuka lebar untuk menggapai syurganya Allah. Penulis adalah Bakal Calon Kandidat Ketua Umum PB HMI.