ALL CATEGORY
Dana Covid Pemerintah Mulai Sesak Nafas?
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN – Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020, yang namanya sangat panjang, dan susah dihafal itu sudah memberi keleluasaan penggunaan dana Anggaran Pendapatn dan Belanja Negara (APBN) untuk penanganan pandemi Covid 19. Saking leluasanya, maka Pasal 27 memberikan an membebaskan para pembuat kebijakan keuangan yang terkait Covid-19 dari tuntutan hukum. Dampak positifnya adalah kebijakan keuangan yang terkait penanggulangan pandemi menjadi prioritas. Sedangkan negatifnya bisa terjadi pemborosan, kebocoran, dan pengelolaan yang tidak becus. Anggaran sangat mudah untuk dibesar-besarkan dari yang sebenarnya. Mark up anggaran bisa terjadi dengan sangat gampang, seperti yang terjadi pada Bantuan Sosial (Bansos) yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan anak Pak Lurah. Indonesia menurut Laporan Bank Dunia termasuk 10 negara berpendapatan kecil menengah, dengan jumlah hutang Luar Negeri (LN) yang besar. Sampai akhir Desember 2020, besaran hutang kita telah mencapai Rp. 6.074 triliun. Sementara total hutang baru Pemerintah tahun ini akan mencapai Rp. 1.439 triliun, akibat pandemi Covid 19. Pemerintah sendiri mulai berjanji dan teriak untuk waspada. Hutang yang tidak terkelola dengan baik akan menjadi back fire. Tragisnya lagu, hutang dikorupsi oleh orang-orang yang berlindung di sekeliling istana. Padahal pandemi Covid-19 yang menjadi alasan keleluasaan penggunaan dan peningkatan hutang kini sudah terasa menjadi back fire. Alokasi dana penanganan Covid 19, juga mulai tersendat. Jumlah pasien Covid yang semakin terus meningkat, dan mencapai angka di atas satu juta orang, dengan tingkat keterisian Rumah Sakit akumulatif 70%, telah melampaui angka batas aman yang ditetapkan oleh WHO, yaitu maksimal 60%. Menurut Asosiasi Rumah Sakit (ARSSI) pemerintah mulai tidak mampu membayar klaim biaya pasien yang ditaksir sebesar Rp. 1 triliun lebih. Ketidakmampuan pemerintah untuk membayar Rumah Sakit untuk tiga bulan Oktober, November, dan Desember 2020 cukup menggelisahkan banyak Rumah Sakit. Karena hal ini tentu mempengaruhi cash flow Rumah Sakit tersebut. Jumlah tersebut, belum termasuk Januari dan Februari 2021 nanti. Angla Rp. 1 triliun klaim tersebut tentu bertambah dengan tagihan bulan sebelumnya akibat adanya dispute. Sebagaimana dahulu BPJS yang juga bermasalah dalam pencairan pembayaran kepada Rumah Sakit, kini klaim pembayaran penanganan pasien Covid-19 pun mulai bermasalah. Dana Covid-19 di pemerintah mulai sesak nafas. Pemerintah harus membayar tanggungan triliunan rupiah untuk sebuah Rumah Sakit. Sementara dana pemerintah mulai megap-megap. Sebagai contoh, Rumah Sakit yang hanya mernyediakan 30 bed (tempat tidur) untuk pasien Covid-19, pemerintah telah menunggak untuk tiga bulan sebesar Rp. 10 miliar. Dapat dibayangkan untuk Rumah Sakit yang menyediakan bed jauh daripada itu. Tentu saja tunggakan pemerintah kepada Rumah Sakit jauh lebih besar lagi dari yang hanya 30 bed. Jika janji untuk waspada tak terealisasi, dan pemerintah abai terhadap penyelesaian tunggakan kepada Rumah Sakit, maka bukan saja berpengaruhi terhadap pelayanan pasien Covid 19. Tetapi juga akan dapat mengganggu keadaan Rumah Sakit itu sendiri. Bukan hal yang mustahil beberapa Rumah Sakit swasta dapat ambruk akibat Covid-19 ini. Pemerintah harus serius memperhatikan keadaan ini. Semoga saja dalam kaitan penanganan pandemi Covid 19, pemerintah tidak sedang berada di ruang ICU dan isolasi. Sehingga butuh ventilator untuk menstabilkan pernafasannya. Nafas yang semakin sesak dan tersendat. Wajar saja, kalau pemerintah berharap bisa mendapatkan dana wakaf dari Umat Islam. Namun sayangnya, Umat Islam keburu sudah tidak percaya dengan pemerintah. Sikap Umat Islam yang tidak mau percaya, karena pemerintah selalu berubah-ubah. Pagi bisa menjadi tempe, dan sore berubah menjadi dele. Ditambah dengan sikap Islamphobia. Untuk itu, kiranya penting bagi pemerintah untuk untuk meningkatkan keberhasilan penanganan pandemi Covid 19, khususnya berkaitan dengan pendanaan, antara lain : Pertama, meningkatkan alokasi anggaran. Rencana anggaran sektor kesehatan yang akan dialokasikan ternyata masih terkecil, yaitu hanya Rp. 104,7 triliun, dibandingkan untuk sektor perlindungan sosial Rp. 150,96 triliun, pariwisata, ICT, ketahanan pangan Rp. 141,36 triliun, dan korporasi & Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) sebesar Rp. 156,66 triliun. Kedua, audit ketat anggaran untuk penggulangan Covid-19. Jangan sampai dana untuk menggulangi Covid-19 menjadi obyek perlombaan korupsi. Kasus korupsi dana bansos menjadi bukti tentang rawannya dana-dana atas nama kondisi darurat, sangatlah untuk disalahgunakan. Pandemi Covid-19 telah ikut membahagiakan dan memakmurkan para perampok. Ketiga, memprioritaskan pengamanan pembayaran untuk sarana kesehatan, termasuk tunggakan kepada Rumah Sakit Swasta. Tidak boleh ada tunggakan klaim pembayaran kepada Rumah Sakit, baik Swasta maupun pemerintah. Sebab hal ini berbahaya bagi layanan pasien Covid-19, termasuk untuk keberlangsungan hidup Rumah Sakit. Covid-19 tak boleh membunuh semua. Hutang yang bengkak dan kebocoran yang mengejutkan adalah sinyal lampu kuning menuju merah. Bahwa keuangan keuangan pemerintah dalam bahaya. Gambaran kemampuan pemerintah mengelola potensi dan keuangan negara, berada pada titik yang sangat rendah. Semoga Pemerintah bukan pasien yang harus segera masuk ruang IGD, dan memerlukan alat bantu pernafasan. Pemerintah jangan seperti dana Covid-19 yang mengalami sesak nafas berat. Janji Pemerintah untuk waspada jangan sampai menjadi tagihan baru rakyat yang mulai tak percaya dan bosan dengan prilaku pemerintah yang banyak janji. Namun banyak juga inkar janji, terutama janji kampanye. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
GAR-Alumni ITB dalam Politik Hegemoni
by Radhar Tribaskoro Jakarta, FNN - Gerakan Anti-Radikalisme Alumni ITB (GAR) tidak memusuhi Din Syamsudin saja. Selain Din, GAR juga menyerang Yayasan Pembina Masjid Salman (YPM Salman), Ibu Nurhayati Subakat, dan Prof. Dr. Brian Yuliarto. Objek serangan GAR itu menjelaskan apa motif dan tujuan tersembunyi aksi-aksi GAR. Siapa Objek Serangan GAR? Sebuah perkenalan singkat barangkali perlu untuk mengetahui lebih jauh figur-figur yang diserang oleh GAR ITB. Banyak orang mungkin tidak asing kepada Prof.Dr. DIn Syamsudin. Din, begitu biasanya ia dipanggil teman-temannya, sepertinya dilahirkan sebagai pemimpin. Umur 12 tahun ia telah menjadi Ketua Ikatan Pelajar NU di Sumbawa. Sepuluh tahun kemudian Din menjadi Ketua Senat Mahasiswa di IAIN Jakarta. Din menyelesaikan studi S2 dan S3nya di Amerika Serikat sembari menjabat Ketua PP Pemuda Muhammadiyah. Pengalaman dan kepemimpinannya yang sangat mumpuni di organisasi sosial keagamaan menyebabkan ia direkrut menjadi Ketua Departemen Litbang Golkar, ketika usianya baru 35 tahun. Lima tahun kemudian ia diangkat menjadi Dirjen Penempatan Tenaga Kerja di Depnaker RI. Karir Din semakin menanjak di tingkat nasional dan internasional. Ia adalah presiden Asian Committe on Religion for Peace (ACRP), World Conference for Religion for Peace (WCRP), World Peace Forum (WPF) dan Center for Dialogue and Cooperation Among Civilizations (CDCC). Semua di atas belum menyebut apa yang telah orang ketahui tentang Din: ia adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, organisasi Islam paling terkemuka di Indonesia, untuk dua periode. Ia juga pernah menjadi Ketua Umum MUI sebelum digantikan oleh Ma’ruf Amin. Dalam hemat saya tidak ada orang lain secemerlang Din yang berkarir di hampir semua ranah: organisasi sosial keagamaan, organisasi politik maupun pemerintahan, di tingkat nasional maupun internasional. Ia adalah salah satu puncak prestasi Indonesia muslim yang saleh. Sementara itu Yayasan Pembina Masjid Salman ITB (YPM Salman) adalah pengelola Masjid Salman yang legendaris. Orang Bandung sangat mengenal Masjid Salman, sebuah mesjid di hadapan kampus ITB di jalan Ganesha. Masjid Salman terkenal karena arsitekturnya yang unik (tidak ada sokoguru tengah) dan pendidikan kadernya yang hebat. Masjid itu berdiri atas partisipasi seluruh civitas academica ITB. Pada tahun 1964 Bung Karno merestui pendiriannya, sekaligus memberinya nama Salman. Bunga Karno pula yang menghibahkan tanahnya dan menyetujui desain arsitekturnya. Masjid Salman masih harus menunggu 8 tahun untuk diresmikan. Masjid Salaman adalah masjid kampus pertama yang didirikan di Indonesia. Sejak 1972 reputasi Masjid Salman terus berkembang. Masjid Salman tidak dikenal sebagai tempat sholat yang teduh, tenang dan nyaman saja, Masjid Salman adalah pusat pergerakan pikiran maupun amal ibadah. Hal itu dilatarbelakangi oleh peran Masjid Salman dalam menciptakan kader yang hebat. Pelopornya adalah Imaduddin Abdurrahman. Bang Imad, biasa beliau dipanggil, sangat dikenal karena merintis Latihan Mujahid Dakwah (LMD) dan kuliah tauhidnya. LMD Salman telah mencetak ribuan da'í dan pemimpin selain menjadi model pelatihan bagi seluruh aktivis masjid di kampus maupun luar kampus. Dosen lulusan Amerika ini juga membuka mata mahasiswa ITB akan arti penting sains dan ilmu pengetahuan dalam Islam. Ia mengajak mahasiswa-mahasiswa binaannya untuk mewujudkan Islam secara nyata dalam kehidupan, melalui pengembangan sains dan ilmu pengetahuan. Pemikiran Bang Imad itu tentu saja beresonansi kuat di kampus sains dan teknologi ITB. Katanya, sains bukan saja mendorong orang mengenali hukum alam, terlebih dari itu sains mendidik orang untuk jujur dan berani. Bang Imad terkenal atas ucapannya bahwa "Amerika lebih islami daripada Indonesia." Dari kelas-kelas tauhidnya lahir banyak tokoh bangsa, diantaranya Hatta Rajasa dan Alhilal Hamdi. Di luar mereka ribuan kader Salman telah berkontribusi di lapangan yang sangat luas, mulai dari penelitian sains nuklir, politik sampai penggerak UKM di akar rumput. Alhasil Masjid Salman adalah masjid model gerakan dakwah kampus di Indonesia. Nurhayati Subakat dalam pada itu adalah pemilik brand Wardah, produk komestik nasional terbesar saat ini. Seperti halnya Din Syamsudin, ibu Nur merangkaki karirnya dari bawah. Ia lulusan Departemen Farmasi ITB, dan atas prestasinya pada tahun 2019 lalu ITB menganugerahkan beliau gelar Doktor Kehormatan. Ibu Nur memulai bisnis kosmetik halalnya ketika usia 35 tahun dengan memproduksi shampoo. Ia ketika itu hanya ditemani seorang pembantu rumah tangga. Bisnisnya sekarang telah jauh berkembang. Selain Wardah, perusahaan yang ia dirikan, PT. Paragon Technology and Innovation, juga mengembangkan merk Putri, Make-Over, Emina dan IX. Dengan Paragon, Ibu Nur sekarang telah menghidupi lebih dari 12.000 pegawai, menguasai 30% pangsa pasar kosmetik dalam negeri dengan 95 juta unit dari 1000an item produk per tahun. Seorang muslimah yang taat, Ibu Nurhayati mengatakan bahwa motivasinya membangun bisinisnya adalah untuk "menolong orang". Ia membesarkan perusahaan agar bisa mempekerjakan orang lebih banyak. Ibu Nur menunjukkan kesalehannya dengan selalu ingat Tuhan. Ketika membangun strategi perusahaannya ia menambahkan P kelima, Pertolongan Tuhan, ke dalam formula marketing mix 4P yang terkenal itu. Keyakinan kepada agama menjadikan Ibu Nur seorang dermawan, ia menyumbang Rp.40 milyar untuk Covid-19 dan RP. 52 milyar untuk Dana Abadi ITB. "Hidup adalah untuk menyebarkan kebaikan," katanya. Adapun Prof. Dr. Brian Yuliarto adalah dosen muda ITB yang sangat berprestasi. Meraih gelar profesor pada usia 43 tahun, Brian termasuk guru besar termuda di ITB. Brian hanya perlu waktu 6 tahun untuk menamatkan pendidikan S2 dan S3nya di Universitas Tokyo, perguruan tinggi paling terkemuka di Jepang. Ia telah melakukan puluhan penelitian dan menghasilkan puluhan artikel ilmiah yang mengukuhkan dirinya sebagai ilmuwan teknologi nano paling terkemuka di Indonesia. ITB berulangkali menahbiskan dirinya sebagai Dosen Berprestasi. Prof. Brian juga seorang muslim yang saleh. Dari gambaran di atas kita bisa menyimpulkan bahwa keempat pihak yang menjadi target GAR ITB memiliki ciri yang sama. Pertama, mereka adalah tokoh muslim dan lembaga Islam terkemuka. Kedua, mereka adalah puncak-puncak prestasi muslim dan muslimah di dunia politik, pendidikan, amal, akademik, dan bisnis. Prestasi mereka telah menginspirasi jutaan orang. Ketiga, mereka adalah representasi dari kebangkitan Islam yang menampilkan muslim dan muslimah dengan citra rasional, moderen namun penuh belas-kasih dan independen. Namun lebih dari semuanya, mereka adalah muslim dan muslimah yang saleh, dalam arti selalu mendasarkan pikiran dan tindakannya kepada ajaran Islam. Siapa GAR? Saya memiliki banyak teman di GAR ITB, baik yang tergabung dalam grup whatsapp GAR atau yang menjadi penandatangan dukungan pada surat-surat mereka. Tetapi GAR tentu saja lebih dari sekadar penjumlahan sifat dan watak orang-orang yang saya kenal pribadi. Dalam hemat saya GAR adalah produk dari apa yang disebut Gramsci sebagai Perang Posisi yaitu perjuangan politik dan ideologi untuk memperebutkan kedudukan hegemoni di Indonesia. Perang posisi itu berada di bawah permukaan dan merepresentasikan konflik eternal kaum sekuler vs kaum agama di Indonesia. Perang tersebut sengit, penuh trik, tipudaya, framing dan banyak menggunakan proxy. Tetapi saya tidak akan membahas lebih jauh tentang hal ini. Saya menunda pembahasannya supaya kita tidak kehilangan fokus terhadap isu GAR ini. GAR ITB memperkenalkan dirinya sebagai Gerakan Anti-Radikalisme, yaitu organisasi dari sejumlah alumni ITB yang ingin membersihkan ITB dari radikalisme. Dari nama dan misinya kita bisa menyimpulkan bahwa semua tindakan dan kebijakan GAR mestilah berkaitan dengan upaya deradikalisasi. Kita melihat bahwa dalam semua kegiatan GAR mulai dari menentukan target, menganalisa dan mencari pembenaran atas tuduhannya, mencari dukungan tandatangan, membuat surat resmi, beraudiensi dengan para pejabat untuk memperoleh dukungan dan sebagainya hanya terkait kepada 4 nama: YPM Salman, Din Syamsudin, Nurhayati Subakat dan Brian Yuliarto. Mudah bagi kita kemudian menduga bahwa keempat nama yang diserang oleh GAR itu mestilah pihak yang mereka indikasikan radikal, atau setidaknya membantu menyebarkan radikalisme di ITB. Kalau bukan begitu nama dan misi mereka menjadi hal yang sia-sia belaka. Alasan yang dikemukakan GAR tidak penting kita bahas karena pertama, semua alasan yang mereka kemukakan adalah alasan trivial (sepele, tidak substantif, remeh). Alasan semacam itu hanya dihargai oleh pemerintah absolutis dimana "Anda dihukum bukan karena tidak menggunakan seragam merah, tetapi karena ada noda hitam di kerahnya". Alasan terkait pemakzulan Din Syamsudin khususnya membuat saya sangat malu. Sebab sebagai mantan aktivis ITB saya tahu bahwa semua aktivis yang melawan Orde Baru saat itu berkomitmen memperjuangkan demokrasi. Dan sekarang, setelah reformasi, GAR menggunakan bahasa Bakorstanas untuk memakzulkan Din. Apakah di ITB reformasi sudah tidak berarti? Apakah kebebasan berbicara di ITB sudah mati? Sikap GAR itu bahkan jauh lebih buruk daripada Bakorstanas, mereka lebih mirip remaja mentah Pengawal Merah di era Revolusi Kebudayaan Cina Mao yang menghantamkan palunya ke kepala ayah mereka sendiri. Kedua, keinginan GAR bukan mengoreksi keadaan yang dianggapnya salah tetapi untuk menjatuhkan orang/lembaga yang menjadi target mereka. Dalam kasus YPM Salman dan Nurhayati, keduanya sebetulnya sudah akomodatif. Pihak Paragon (Nurhayati) telah menyingkirkan logo perusahaan dan pihak YPM Salman telah menghapus syarat khusus mahasiswa muslim. Toh surat protes tetap dikirimkan. GAR berkukuh karena surat mereka memang tidak bertujuan mengoreksi keadaan sebagaimana mereka sampaikan secara terbuka. Surat tersebut bertujuan menjatuhkan YPM Salman dan ibu Nurhayati dan menyematkan label "partisan dan agen radikalisme" di dada keduanya. Label itu tidak berguna bagi orang yang berpikiran waras. *Namun label itu sangat berguna untuk peluru buli-bulian para buzzer di media sosial.* Penutup GAR menurut saya adalah orang-orang tua yang tertipu. Mereka korban dari operasi intelejen yang sedang membangun necessary conditions bagi dominasi kekuatan sekuler atas kekuatan Islam saleh yang rasional, moderen, canggih, penuh belas-kasih dan independen. Kekuatan Islam yang coba dijatuhkan ini adalah generasi baru Islam yang tidak terlibat dalam dilema negara Islam vs negara Pancasila. Mereka justru adalah tokoh-tokoh yang bergulat secara kreatif dalam polemik tersebut namun berhasil menemukan solusi-solusi original. Generasi baru ini mencerminkan kebangkitan Islam yang diimpikan begitu lama, saat ini menjadi sasaran untuk dijatuhkan dan dipermalukan. Kalau hal itu berhasil maka terbentuklah kondisi dimana Islam tetap dianggap agama inferior, dan umat Islam dianggap tidak mampu menyajikan dan memimpin jalan kemajuan. Harapan saya GAR bisa mengkoreksi diri. Semasa mahasiswa dulu saya diajarkan negasi, yaitu semangat untuk mempertanyakan apapun yang orang katakan kepada saya. Semangat itu hendaknya dihidupkan kembali: untuk apa, untuk siapa, mengapa saya harus melakukan hal ini? Narasi radikalisme yang dipompakan oleh BNPT itu sebetulnya dangkal. Survei-survei yang mengatakan radikalisme berjangkit di kampus-kampus itu jauh dari standar akademis. Begitu banyak celah untuk mempertanyakan kebenaran narasi radikalisme dan deradikalisasi. Akhirnya, saya ingin menggarisbawahi pentingnya terus dihidupkan kerinduan kepada kebangkitan Islam. Dimana-mana kita melihat pentingnya kesalehan pemimpin, dan di sana agama memiliki peranan yang besar sekali. Namun kita pun tahu kesalehan tidak bisa berdiri sendiri. Di dalam lingkungan yang dipenuhi ketidak-adilan, kesalehan bisa memudar. Oleh karena itu, pemimpin baru Islam mesti bisa menjawab tantangan menciptakan sistem baru yang lebih berkeadilan. Last but not least, diskusi ini memunculkan dua pesan untuk generasi baru Islam. Pertama, bentuklah diri kalian dengan kesalehan. Dan kedua, ukir jalan perjuangan kalian untuk menciptakan masyarakat adil. Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Politik.
Jokowi Lempar Handuk dalam Urusan Lapangan Kerja
"KUNCI lapangan kerja bukan dari pemerintah." Demikian judul berita yang dapat dibaca di berbagai media daring atau online. Kalimat itu bersumber dari ucapan Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Sabtu, 20 Februari 2021. Perluasan lapangan kerja secara berkelanjutan, katanya, hanya bisa dilakukan oleh pelaku usaha, bukan pemerintah. Itu berarti, kunci dari penyediaan lapangan kerja ada di pengusaha. Perluasan lapangan kerja berkelanjutan adalah dari pelaku usaha, dari dunia usaha, kuncinya di situ bukan dari pemerintah. Sedangkan pemerintah hanya bisa menyediakan lapangan usaha sesekali waktu atau tidak berkelanjutan. Sebenarnya, tidak ada yang salah dengan ucapan Jokowi itu, jika disampaikan dalam situasi normal. Akan tetapi, ucapannya itu menjadi pertanyaan bagi rakyat. Jika kunci lapangan kerja tidak di pemerintah alias diserahkan kepada pelaku usaha, lalu fungsi pemerintahan itu ke mana? Apakah ucapan itu dapat diartikan bahwa Jokowi ingin meliberalisasi perekonomian secara total? Apakah ucapan Jokowi itu menunjukkan, pemerintah cuci tangan alias lempar handuk atas ketidakmampuan atau tidak becusan mengurus negara, terurama di bidang ekonomi? Sehingga, jika terjadi kegagalan dalam penyerapan tenaga kerja, yang disalahkan adalah dunia usaha atau pelaku usaha. Kira-kira kalimatnya melempar handuknya begini. Misalnya, tahun 2021 ini, pemerintah akan menciptakan lapangan kerja antara 2,8 sampai 3 juta dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Mudahan-mudahan tercapai, sehingga jumlah pengangguran tidak bertambah. Nah, jika tidak tercapai, pemerintah sudah memiliki beberapa jawaban. Pertama, kunci lapangan kerja bukan di tangan pemerintah, tetapi sudah diserahkan kepada pengusaha, terutama dunia usaha swasta. Anda tahu sendiri kan, jika kunci mobil atau kunci rumah sudah berpindah tangan, ya suka-suka pemegang kunci baru. Mau mobilnya diganti warna dan tambah variasi, ya urusan pemegang kunci baru itu. Mau rumah direnovasi sedikit atau total, itu urusan pemilik rumah yang sudah menerima kunci itu. Jika kita sandingkan dengan kunci lapangan kerja bukan di pemerintah, artinya diserahkan semua urusan penerimaan kerja dan cara mempekerjakannya diserahkan kepada pelaku usaha swasta. Makanya, pengusaha swasta semakin banyak yang sewenang-wenang terhadap pekerjanya. Kesewenang-wenangan ini diperkirakan terus meningkat dengan berlakunya UU Cipta Kerja, apalagi dengan ucapan presiden yang menyerahkan kunci lapangan kerja ke sektor swasta. Kedua, jika lapangan kerja 2,8 sampai 3 juta tahun ini tidak tercapai, Jokowi dan para menterinya diperkirakan akan kompak mengeluarkan kalimat ngeles. Bisa alasannya karena perekonomian belum pulih. Kalau alasan ini yang keluar, mungkin semua rakyat maklum. Akan tetapi, kalimat yang muncul bukan karena ekonomi belum pulih. Melainkan kalimat menggelikan atau bahkan menyakitkan. "UU Cipta Kerja didemo terus oleh buruh/pekerja. Yang mengganggu ya pekerja juga. Jadi mereka menghalangi calon pekerja." Demikian kira-kira bunyi ucapan kalimatnya. Sebuah kalimat yang tidak diharapkan, karena sangat provokatif dan mengadu-domba pekerja dengan pengusaha. Jadi, Jokowi jangan menyerahkan kunci lapangan kerja itu ke pengusaha. Pemerintah harus pro-aktif dalam membuka lapangan kerja bagi rakyatnya. Pemerintah tidak bisa berdiam diri manakala pengangguran semakin banyak. Ketika anak-anak SMA/SMK dan perguruan tinggi yang baru lulus menganggur, dikhawatirkan sangat berdampak buruk pada kehidupan sosial dan hukum. Kejahatan intelektual bisa meningkat, karena yang menganggur orang-orang terdidik. Jadi, sekali lagi jangan serahkan kunci itu kepada pengusaha. Apalagi mengingat janji manis kampanye Jokowi pada 14 Februari 2019. Saat itu ia berjanji akan memberikan tiga kartu jika terpilih menjadi presiden pada periode 2020-2024. Tiga kartu yang dijanjikan itu adalah kartu pintar, kartu sembako murah dan kartu pekerja. Kartu pekerja akan diberikan agar pelayanan kepada pekerja lebih maksimal. Kartu tersebut juga diperuntukkan bagi calon pekerja dan bekas pekerja. Semua menunggu realisasi janji manis dari Jokowi. Rakyat, khususnya pekerja dan lebih khusus lagi calon pekerja dan bekas pekerja yang di PHK, menunggu bukti, bukan sekedar janji. Rakyat jangan disodorkan dengan "sinetron" yang tidak berarti dan bernilai. **
Begitu Banyak Masalah, Kok Jilbab Yang Dikejar-kejar?
by Asyari Usman Medan, FNN - Cepat, sigap, tegas, solid. Begitulah reaksi pemerintah ketika ada sekolah di Sumatera Barat yang keras soal anjuran pemakaiab jilbab. Jilbab dianggap berbahaya oleh pemerintah. Padahal, UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah menciptakan anak didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Gara-gara SMKN 2 Padang yang ingin ikut menciptakan manusia-manusia baik, tiga menteri bersatu melarang pemerintah daerah mengarahkan anak-didik ke arah yang baik. Sebentar saja lahir SKB Tiga Menteri. Viral dan menakutkan. SKB ini tidak membolehkn pemerintah daerah mewajibkan atau melarang siswa memakai jilbab. SKB ini keluar seola-olah Indonesia telah berada di ambang kehancuran gar-gara jilbab dan busana muslim. Seakan negara ini akan dipenuhi teroris di mana-mana. Padahal, problem yang jelas-jelas menyusahkan dan merusak rakyat ini adalah korupsi, tumpukan utang, kekuasaan olirarkhi, peredaran Narkoba, pergaulan bebas, pornografi, dan sekarang ini pandemi Covid. Kok aturan jilbab di Sumatera Barat yang dikeroyok oleh tiga menteri? Tendensius sekali. Luar biasa zalim. Kalian biarkan Narkoba beredar semakin banyak. Kalian sibuk dengan julbab umat Islam. Kalauan slow-slow saja dengan para bandar Narkoba yang telah merusak lebih dari 4 juta manusia Indonesia. Kalian kejar-kejar jilbab anak sekolah, tapi kalian biarkan bumi Indonesia ini diacak-acak oleh para bangsat penggarong rakus. Kalian biarkan korupsi merajalela. Kalian mandulkan KPK. Kalian biarkan orang-orang yang menggemukkan rekening bank mereka. Kalian diamkan kasus Buku Merah di KPK yang sangat kuat mengindikasikan korupsi seorang mantan jenderal polisi. Negara ini hancur-lebur bukan karena umat Islam yang berjilbab. Tapi karena inkompetensi, korupsi, dan kekuasaan oligarkhi. Hari-hari kalian habiskan waktu, pikiran dan dana untuk memojokkan dan mengerdilkan umat Islam. Kalian sangka ini solusi untuk persoalan yang begitu banyak dan fundamental. Padahal, cara kalian ini hanya akan memunculkan masalah baru. Sungguh aneh. Begitu banyak masalah, kok jilbab yang kalian kejar-kejar?[] Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Hancur-Hancuran Jejak Pembunuhan di KM 50
by M. Rizal Fadillah Bandung FNN - Setelah pengosongan dari para pedagang di rest area kilometer (KM) 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek)berlanjut ke perusakkan bangunan agar tak bisa digunakan. Lalu penutupan lagi untuk jalur persinggahan. Akhirnya bangunan itu kini seluruhnya telah diratakan dengan tanah. Habislah saksi-saki bisu pembunuhan dan pembantaian terhadap enam anggota enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat Kepolisian. Meskipun demikian sejarah akan tetap bisa lantang bercerita tentang kejahatan dan kebenaran. Secara fisik bangunan yang menjadi saksi mungkin hilang tetapi jejak tidak bisa. Terlalu terang peristiwanya. Terlalu banyak saksinya, dan terlalu kentara rekayasanya. Biarlah semakin keras upaya-upaya untuk menghapus, semakin sakit para pelaku dan pengatur kejahatan itu. Menghapus jejak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah wujud dari kegelisahan perencana dan pelaku pembunuhan yang sangat luar biasa. Secara hukum merusak dan menghilangkan barang bukti tentu berisiko. Seluruh dinding bangunan rest area kilometer 50 adalah bukti. Penyidikan belum dilakukan, merusak dan menghilangkan barang bukti sama dengan menghalangi penyidikan. Penghilangan TKP ini akan menjadi kasus tersendiri. Pasal 216 KUHP menghadang di depan. Begitu juga dengan delik perusakannya yang terancam dengan Pasal 233 KUHP. Lumayan juga ancaman jukuman. Bisa 4 tahun penjara. Ada dua mesium yang kelak bisa dibangun di area KM 50 setelah terkuak perbuatan pelanggaran HAM beratnya. Pertama adalah "Monumen Enam Syuhada" sebagai peringatan atas kebengisan aparat kepolisian melawan ketidakberdayaan rakyat. Kedua, "Museum Hak Asasi Manusia " ini lebih luas. Bukan hanya peristiwa pelanggaran HAM atas enam laskar FPI saja, tetapi banyak pelanggaran HAM lainnya. Ini kalau kekuasaan ini suah berganti tahun 2024 nanti Kilometer 50 dan areal sekitar Karawang adalah tempat strategis yang menjadi saksi sejarah perjuangan demokrasi, hak asasi manusia, dan anti penjajahan politik negara kepada warga negara. Temuan yang diduga proyektil di depan Masjid Al Ghammar Muhammadiyah Karawang Barat menandai awal drama kekerasan yang berujung pada syahid. Penghancuran sarana fisik di rest area KM 50 menyedihkan dan memilukan. Bagian dari upaya untuk menghilangkan jejak, ingatan, dan pembuktian. Penghancuran ini menjadi bukti terbaru dari kejahatan yang terjadi. Perlu pengusutan siapa yang mengatur penghancuran rest area KM 50? Apa motif politik? Apa keterkaitan dengan laporan Komnas HAM dan instruksi Kapolri baru tentang penyelesaian kasus? Kapolda Metro Jaya kini hilang bagai tertiup angin. Tak pernah muncul lagi dalam berita yang terkait kilometer 50. Dimanakah posisi petinggi Polri yang satu ini? Padahal awalnya diwacanakan akan mengisi jabatan strategis di Mabes Polri. Tetapi ternyata tidak. Ya namanya juga wacana. Bisa iya, namun bisa juga tidak. Tergantung user yang mau menggunakan. Memang Kapolda Metro jaya mestinya diberhentikan dulu, atau sekurangnya dinon-aktifkan, agar penyelidikan dan penyidikan atas pelanggaran HAM enam anggota laskar FPI dapat berjalan obyektif, transparan, dan bebas hambatan. Jangan sampai posisi Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya sekarang bisa menjadi hambatan penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Pengusutan harus cepat dimulai. Bukankah rest area sudah diratakan tanah. Terlalu lama para pelaku pembunuhan dibiarkan untuk menghirup udara bebas. Sementara aktor intelektual dan perencana juga telah cukup waktu untuk berfikir keras agar dapat lolos dari jeratan hukum. Mereka mungkin saja bisa lolos di pengadilan dunia, namun tidak untuk pengadilan akhirat. Saatnya membuktikan kejujuran itu mampu mengalahkan kebohongan. Keadilan dapat menggusur kezaliman. Kekuasaan yang zalim bertekuk lutut di bawah tajamnya pedang aturan hukum. Atau sebaliknya, sesungguhnya kita ini masih berada di alam mimpi tentang kisah-kisah yang baik-baik itu. Moga saja tidak terwujud. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Terbukti, Faktanya Vaksin Sinovac “Tidak Aman”
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - VaksinVirus Corona COVID-19 kembali “makan korban”. Kali ini yang menjadi korban: DR. Eha Soemantri SKM, MKes, Bendahara Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat (Persakmi) Sulawesi Selatan. Eha meninggal di ICU RS Wahidin Sudiro Husodo, Makassar. Setelah shalat subuh. Kabar beredar, sebelumnya Eha dirawat karena terinfeksi Covid-19. Eha sendiri sebelumnya sudah divaksin. Namanya masuk dalam penerima vaksin pertama di Sulsel. Bersama beberapa pejabat Pemprov Sulsel dan Forkopimda di Sulsel. Pada 28 Januari 2021, Eha menerima vaksinasi tahap dua di RSKD Dadi. Eha juga sempat membagikan testimoni terkait vaksinasi, setelah divaksin beberapa waktu lalu. Eha mengimbau masyarakat untuk tidak takut divaksinasi. “Saya telah mendapatkan suntik vaksin pada tanggal 14 Januari setelah pencanangan vaksinasi Covid-19 oleh pak Gubernur,” ujarnya dalam video testimoni tersebut. “Alhamdulillah, setelah divaksin saya tidak mengalami keluhan apa-apa. Ini salah satu bukti yang menunjukkan vaksin Covid-19 aman. Kepada masyarakat, mari kita mensukseskan pemberian vaksin ini, sebagai ikhtiar kita agar terlindungi dari virus covid-19,” ujarnya. “Tentunya dengan tetap mematuhi 3M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan,” lanjutnya. Eha Soemantri adalah pengurus Persakmi Sulsel. Ibu tiga anak itu meraih gelar Doktor di Fakultas Kesehatan Masyarakat UNHAS pada 2016. Ia dinyatakan lulus setelah mempertahankan disertasi yang berjudul Determinan Kejadian Stunting pada Anak Usia di Bawah Lima Tahun di Sulsel. Ia meneliti manusia “kate” atau manusia pendek. Mereka yang kehilangan daya tumbuh karena beberapa faktor. Termasuk kekurangan gizi. Sebelum meninggal, Eha memilih mengabdikan dirinya menjadi tenaga pengajar sekaligus menjabat sebagai Direktur Pascasarjana STIK Tamalatea Makassar. Melansir Porostimur.com, Eha menjadikan pendidikan sebagai wadah untuk memperbaiki mutu kehidupan umat manusia. Jumat (19/2/2021) pagi, Eha dinyatakan meninggal dunia di RS Wahidin Sudiro Husodo. Peristiwa yang menimpa Doktor Eha Soemantri itu sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius dari Kementrian Kesehatan. Pasalnya, yang dialami Eha ini termasuk Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Sesuai petunjuk WHP, salah satu bagian tugas dari setiap petugas kesehatan dan NRA/BPOM dalam program imunisasi adalah: - Mengantisipasi dan/atau mengevaluasi kemungkinan terjadinya KIPI yang terjadi pada vaksin tertentu. - Membandingkan angka KIPI sebenarnya yang dilaporkan dengan angka KIPI yang diperkirakan terjadi pada kelompok yang divaksinasi dan kelompok yang tidak di vaksinasi. - Melakukan investigasi segera apabila ada laporan KIPI serius. Tantangan yang penting adalah bagaimana sistem surveilans KIPI bisa membedakan dengan baik antara KIPI karena peristiwa koinsidens dengan KIPI yang disebabkan reaksi terhadap vaksin dan komponen-komponennya. Yang dialami Eha sudah seharusnya dilakukan investigasi karena peristiwa tersebut termasuk dalam kategori KIPI Serius. Pasalnya, Eha telah divaksinasi dua kali: Kamis, 14 Januari, dan Kamis, 28 Januari 2021. Kabarnya, Eha dirawat karena terinfeksi Covid-19. Jangan sampai muncul anggapan, Vaksin Sinovac yang disuntikkan pada Eha ternyata “tidak aman”, meski “halal”, seperti yang telah dinyatakan oleh BPOM. Sebelumnya, beredar video 6 petugas nakes dari 5 Puskesmas di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) mengalami pusing, mual, dan muntah-muntah setelah divaksin Sinovac pada Senin, 15 Februari 2021. Dikabarkan oleh SerambiOn TV, hingga kini mereka masih mendapatkan perawatan di RSU Cut Meutia, Aceh Utara, dan RS Arun, Kota Lhokseumawe. Mereka dilarikan ke RS karena mengalami muntah, mual dan pusing mendapat vaksinasi di tempat mereka bekerja. Untuk diketahui, Aceh Utara mulai melaksanakan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mulai Rabu (12/2/2021) yang diadakan secara serentak di 36 titik, termasuk di RSU Cut Meutia. Melansir Serambinews.com, Selasa (16/2/2021), vaksinasi tahap pertama itu ditargetkan bisa tuntas diadakan pada Senin (15/2/2021) atau selama 5 hari kerja dengan jumlah nakes 6.115 orang. Lalu, pada sorenya, Darlina (35) nakes asal Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, tiba-tiba mengalami mual dan kemudian muntah setelah divaksin. Ia dibawa ke RSU Arun Lhokseumawe untuk mendapat penanganan medis sekitar pukul 14.30 WIB. Tak lama kemudian empat nakes empat nakes lainnya, dari tiga Puskesmas juga mengalami hal yang sama. Mereka kemudian dibawa ke RSU Cut Meutia Aceh Utara sekitar pukul 17.00 WIB. Masing-masing, Melisa Anggraini (34) asal Kecamatan Samudera bertugas di Puskesmas Meurah Mulia, Murniati (40) asal Meunasah Alue Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe yang bertugas di Puskesmas Syamtalira Bayu. Widiya Riyani (36) asal Peureumpok Kecamatan Syamtalira Aron yang bertugas di Puskesmas Syamtalira Aron dan Mutmainnah (45) asal Desa Alue Awe Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe yang bertugas di Puskesmas Syamtalira Aron. Lalu, pada Selasa (16/2) sekira pukul 00.30 WIB, bertambah satu nakes yang dirawat di RSU Cut Meutia. Pria tersebut adalah Maulana (27) asal Desa Ulee Blang Mane Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe bertugas di Puskesmas Geureudong Pase, Aceh Utara. Sebelumnya, peristiwa serupa menimpa dua nakes di Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dua nakes Puskesmas Selangit dan Puskesmas Beliti langsung mengalami kejang-kejang dan muntah usai diivaksin Sinovac. Keduanya langsung menjalani perawatan untuk diobsevasi di RSU Sobirin Musi Rawas pada Selasa (2/2/2021). Tidak Aman Perlu diketahui bahwa vaksin Sinovac itu terbuat dari Virus Corona yang sudah “dilemahkan atau dimatikan”. Jika vaksinasi yang kini sedang berjalan itu tidak dihentikan sementara, hal itu sama saja dengan menginfeksi rakyat Indonesia dengan Covid-19 secara massal. Sebab, seperti yang sering saya sampaikan, diantara virus yang “dimatikan” itu, dipastikan ada yang dorman (tidur). Nah, yang dorman dan dikira mati itulah pada saat atau dengan suhu tertentu akan hidup lagi! Ingat, virus atau bakteri corona itu mahluk hidup yang cerdas! Misalnya, bila virus corona dihantam desinfektan chemikal (kimia), maka asumsi umumnya mereka mati. Tapi, faktanya saat ini mutasi corona sampai di atas 500 karakter atau varian. Ternyata, karena gennya bermutasi, mutannya ada yang “bersifat” tidak hanya ke reseptor ACE-2 (Angiotensin Converting Enzyme 2) saja, tetapi langsung menginfeksi sel-sel saraf. Manifesnya bisa meningitis (contoh kasus penyanyi yang meninggal beberapa bulan lalu). Ada juga yang langsung berikatan atau nempel di sel-sel darah merah, sehingga manifestasi klinisnya seperti DB, tapi setelah dites PCR: positif. Ini banyak ditemukan di pasien-pasien anak di rumah sakit. Fakta klinis tersebut ditemukan di rumah sakit. Jadi, Covid-19 itu tidak hanya menginfeksi di saluran pernapasan seperti yang selama ini beredar! Covid-19 juga sudah mulai menginfeksi saluran pencernaan, sistem saraf, hingga mata. Perlu diingat, Covid-19 itu terjadi dan meledak lebih dari setahun lalu. Padahal, kalau tidak salah, fase membuat vaksin itu butuh waktu 12-18 bulan. Dari mana specimen virusnya itu diperoleh? Kabarnya, basic dari vaksin ini adalah kasus SARS-Corona 5 tahun yang lalu, bukan Covid-19 ini. Apakah efektif untuk Covid-19? Kematian dr. JF di Palembang, sehari setelah divaksin, dan Doktor Eha di Makassar, janganlah dianggap remeh. Bagaimana pula kalau sekarang ini varian baru yang telah ditemukan di Malaysia, Thailand, Philipina, yang kemampuannya 10 kali lebih mematikan dibanding Covid-19? Termasuk, di Inggris dan Afrika sekarang ini? Covid mampu menyerang saluran pencernaan dan saraf. Jangan bisanya mengatakan, pasca divaksin: “jika meninggal atau cacat memperoleh santunan sekian juta rupiah”. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Mau Cari Duit ke Timur Tengah, Tapi Terlanjur Tak Suka Arab
by Asyari Usman Medan, FNN - Saya banyak mendengar cerita faktual, bukan fiktif, tentang orang Arab —khususnya Arab Saudi, Kuwait, Qatar, UAE— yang sangat dermawan. Mereka menyalurkan infak, zakat, sedekah, dll, ke para mustahiq (yang berhak) di negara-negara berpenduduk Islam. Banyak per orangan (individu) orang Arab yang menyumbangkan uang miliaran rupiah kepada per orang atau orgasisasi amal. Di Indonesia maupun di negara-negara lain. Ini menunjukkan negara-negara Arab tidak mengalami gangguan finansial signifikan di tengah pandemi ini. Pemerintah dan rakyat mereka tetap surplus. Masih sangat bagus cash flow mereka. Nah, di tengah paceklik duit akhir-akhir ini yang dialami pemerintah Indonesia, teringat kita seandainya para pejabat dan buzzer tidak rasis atau tidak Arabfobia terhadap orang Arab, mungkin saja bisa kita dekati mereka untuk mendapatkan pinjaman lunak tanpa bunga. Tapi, para pebguasa dan buzzer sudah terlanjur membenci orang Arab. Dan orang Arab pun tahu itu. Para penguasa lebih suka RRC. Pinjam duit dari China. Menjualkan barang-barang produk China. Membukakan pintu lebar-lebar untuk TKA China. Memberikan keistimewaan kepada para investor China. Pokoknya, semua serba RRC. Padahal, RRC sendiri sekarang memperketat pinjaman. Belakangan ini, mereka datang ke sini hanya untuk berjualan, bukan membawa uang. Jadi, sayang sekali. Ada negara-negara Arab yang mungkin masih bisa meminjamkan uang, tapi sudah tak enak rasa. Mereka dilecehkan sebagai kadrun, pembawa agama arogan, dlsb. Para penguasa dan buzzer juga tidak suka dengan orang Arab dan hal yang kearab-araban. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Merevisi Otak Presiden dengan Quantum Ikhlas
by Jarot Espe Surabaya, FNN - Otak merupakan rangkaian gelombang elektro magnet, lantas bagaimana cara Presiden Jokowi menggunakannya saat menghadapi kritikan masyarakat? Kalau muncul pertanyaan, masyarakat yang mana? Bisa dipastikan frekuensi berpikir presiden masih di jalur biasa. Padahal Pak Jokowi berada dalam posisi luar biasa; sebagai presiden dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Selama ini wajah Pak Jokowi dikenal dalam berbagai rupa. Dari sosok sederhana, pemberi asa, hingga penggemar musik cadas, rock. Hobi inilah yang barangkali dominan mempengaruhi frekuensi pikiran presiden dalam membuat kebijakan publik. Rock yang hingar bingar, terdeteksi sebagai bunyi yang menyentuh bagian atas kemampuan telinga untuk mendengar. Frekuensi gelombang suara terukur dalam satuan Hertz (hz), dari 20 hingga 20.000. Para rocker yang tengah pentas, orang yang emosional, terbiasa menggunakan kekerasan, tak bisa menggunakan logika sehat, bakal terdeteksi di frekuensi atas. Adapun blues atau jenis musik lain yang ketukan nadanya lamban, membuat pendengar berperilaku lebih tenang. Erbe Sentanu, penulis buku best seller Quantum ikhlas, menggunakan musik serta gemericik air dan kicau burung, untuk mengelola frekuensi gelombang di otak. Suara yang ditimbulkan sangat lembut, membuat orang rileks, senantiasa optimistis, tanpa prasangka. Penuh keikhlasan, karena itu disebut Quantum ikhlas. Istilah quantum merujuk ke satuan terkecil sebuah zat yang tak bisa diurai lagi. Dengan selalu berpikir positif, hal-hal positif secara otomatis akan menghampiri. Demikian sebaliknya. "Hidup kita adalah apa yang kita bayangkan, apa yang kita pikirkan," kata Erbe menjelaskan hukum daya tarik menarik. Jadi jika Pak Jokowi benar-benar ingin dikritik, sebaiknya menurunkan gelombang otak, agar muncul gelombang positif. Dari frekuensi beta (memilik rentang 13 hingga 30 hertz) menjadi alfa (8 sampai 13 hertz). Merujuk penjelasan ilmiah Erbe Sentanu, gelombang beta berkaitan dengan tingkat kesadaran, kewaspadaan dan gairah tinggi. Ketika Pak Jokowi membuat keputusan, sangat dipengaruhi oleh gelombang beta. Bahkan, pada keputusan kontroversial yang memicu reaksi masyarakat, saya meyakini, Pak Jokowi menggunakan gelombang gamma yang berkuatan sangat tinggi, berkisar 40 hertz. Lantas dari mana Pak Jokowi harus mulai merevisi gelombang berpikirnya? Latihan! Setiap pagi mendengarkan compact disc Erbe Sentanu yang sudah disetel di frekuensi alfa, dimana orang pada kondisi setengah tertidur tapi tetap terjaga. Bayangkanlah, Indonesia makmur, penuh damai, serta lupakan kosa kata buzzer rupiah dari memori anda. Jangan lupa menyebut asma Allah, Pak. Mohon jangan meremehkan ilmu Quantum Ikhlas, karena Erbe Sentanu sudah membuktikan. Vonis medis bahwa pasangan Erbe Sentanu mandul, pada akhirnya rontok setelah mereka berdua menjalani terapi Quantum ikhlas. Tidak hanya membayangkan, Erbe dan istrinya berperilaku seolah-olah menyiapkan kelahiran anak bayinya. "Di mana kalian berobat," tanya sang dokter geleng-geleng kepala mengetahui istri Erbe positif hamil. "Dari dokternya manusia"! jawab Erbe. Jadi Pak Jokowi memang harus merevisi gelombang frekuensi di otak sebelum membuat kebijakan publik untuk memuliakan umat, mensejahterakan rakyat. Bapak adalah presiden seluruh penduduk Indonesia. Benar apa yang disampaikan Rocky Gerung (meski saya bukan followernya) , Pak Jokowi memang harus mulai membuka kesempatan oposisi bersuara. Mengawali dari hulu, agar bisa diikuti di hilir. Penulis adalah Pemerhati Seni.
Gencatan Senjata & Dialog Jakarta-Papua, Cara Paling Bermartabat
by Marthen Goo Jayapura FNN - Mestinya di era modern, orang harus berpikir bijaksana. Mencari jalan-jalan damai dalam menyelesaikan berbagai masalah. Dalam semangat tersebut, maka mekanisme penyelesaian masalah seperti musyawarah untuk mufakat menjadi jalan penyelesaian masalah yang paling bertabat dan mengagumkan. Cara lain adalah dialog atau perundingan bisa dan sangat terbuka untuk dilakukan. Menolak perundingan dan dialog itu cara berfikir primitif, kampungan dan kuno. Jika negara itu meyakini bahwa negaranya menganut sistem demokratis, maka yang dipakai dalam pencarian penyelesaian masalah adalah dengan cara-cara bermartabat dan demokratis pula. Cara itu dengan mengedepankan semangat demokrasi. Bukan dengan kekerasan atau pendekatan militer yang berlebihan, sehingga rakyat tidak berdosa yang menjadi korban. Menghindari korban sekecil apapun itu adalah cara befikir yang orang-orang top yang berkelas dan mengumkan. Menurut Sekertaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua, Ambrosius Mulait, “kita sepakat, kekerasan tidak akan menghasilkan kedamaian. Baiknya mengedepankan gencatan senjata. Daripada bicara sana-sini, tetapi hasilnya tidak berubah. Peristiwa terus terjadi karena pemerintah tidak serius. Pemerintah pusat dan daerah harus mencari solusi masalah Papua secara konprehensif. Hari ini rakyat Intan Jaya membutukan pertolongan semua pihak”.(Jubi.co.id: 19/2/2021). Sementara Komisioner Komnas HAM (periode 2013 -2017), Natalius Pigai dalam mengunjungi Fraksi-fraksi di DPR RI memberikan rekomendasi agar Otonomi Khusus dibekukan dan digelar “Perundingan”. Tentu rekomendasi itu didasari berbagai masalah-masalah di Papua dalam pelaksanaan otonomi khusus di Papua yang tidak Efektif dan Efisien. Kesemuanya agar terciptanya kedamain. Riset yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang berusaha merumuskan bahwa ada empat akar masalah di Papua. Pertama, masalah sejarah integrasi Papua dan indentitas politik orang Papua. Kedua, kekerasan politik dan masalah pelanggaran HAM. Ketiga, gagalnya pembangunan di Papua dan inkonsistensi pemerintah dalam implementasi Otsus. Keempat, marjinalisasi orang Papua. Tentu empat masalah tersebut masih terus terjadi di era otonomi khusus. Pendekatan yang militeristik masih dianggap sebagai solusi di era modern dan era reformasi. Padahal pembangunan yang diheboh-hebohkan tersebut, menurut pendeta Dr. Benny Giay, “di Papua adalah pembangunan bias migran”. Tentu pembangunan yang dilakukan di Papua jika dilihat dari pernyataan Pendeta Doktor Benny Giay dan hasil penelitian LIPI, justru turut memberikan bobot mempercepat marjinalisasi terhadap penduduk Papua. Apalagi Papua dijadikan daerah operasi militer yang berdampak pada semua sektor. Pendekatan tersebut berbeda jauh dengan yang dilakukan Belanda terhadap penduduk Papua, yakni dengan pendekatan kemanusiaan dan kebudayaan. Mestinya dalam menyelesaikan masalah di Papua, tidak dilakukan pendekatan kekerasan atau militer. Pemerintah bisa mengkaji lebih dalam dari referensi Gus Dur dan referensi yang dilakukan oleh Belanda terhadap pendekatan masyarakat di Papua. Kekerasan Itu Menelan Korban Kekerasan atau pendekatan kekerasan yang dilakukan di Papua hanya mengorbankan warga sipil. Juga mencederai semangat demokrasi yang sudah dibangun sejak 1998 dengan lairnya reformasi. Tujuan reformasi adalah pemenuhan hak asasi manusia bagi semua manusia Indonesia ataupun dimana saja, tanpa batas dan tanpa memandang status golongan, suku, ras atau budaya. Pendekatan kekerasan di Papua telah merugikan rakyat sipil Papua. Ratusan , bahkan ribuan rakyat mengungsi di hutan-hutan. Dimana pun mereka pergi, hak kehidupan mereka diabaikan. Pemerintah belum menyiapkan tempat pengungsian yang wajar dan layak bagi warga. Hak hidup mereka tidak diberi jaminan. Kasus Nduga, Timika dan kini di Intan Jaya pun mengalami peristiwa yang sama. Mestinya pengungsian menjadi tanggungjawab negara. Terkait peran pemerintah (negara) terhadap pengungsian, bisa kita lihat perpedaan perlakukan. Saat warga pendatang atau migran di Wamena mengalami persoalan dikarenakan dampak dari peristiwa rasisme, negara cepat hadir untuk memproteksi dan melindungi warga migran. Hal itu berbeda dengan pengungsian orang asli Papua. keseriusan terhadap untuk memproteksi orang asli Papua tidak terlihat. Ada perlakuan yang berbeda dari negara. Karenanya kekerasan di Papua yang berlangsung begitu lama, dan terus menerus, apalagi diikuti dengan perlakuan yang berbeda, sesungguhnya juga turut merusak Demokrasi. Merusak Ketuhanan Yang Maha Esa (sila pertama), Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Sila ketiga). Perlindungan terhadap warga. terkhusus sila kelima soal keadilan pun tidak diwujudkan. Terhadap empat hal yang fundamental itu, memberikan bukti ada yang salah dalam implementasi kebijakan yang melindungi segenap warga bangsa dan mewujudkan secara kongkrit pembukaan UUD ’45. Gus-Dur harus dijadikan referensi dalam mengelolah negara untuk memproteksi seluruh rakyat dengan mengedepankan aspek demokrasi (musyawara untuk mufakat), kemanusiaan dan kebudayaan. Gus-Dur pernah telah membuktikan bahwa mewujudkan Papua sebagai “tanah yang damai bisa dilakukan”. Walaupun hanya satu tahun kepemimpinan Gus Dur, Papua sempat menjadi Papua yang damai. Intinya soal “Hati nurani dan keseriusan”. Bukan pada banyaknya kunjungan ka Papua. Kita harus sepakat bahwa kekerasan hanya mencederai kemanusiaan. Merendahkan martabat manusia, seakan manusia tidak memiliki nilai yang humanis. Seakan cara-cara damai tidak bisa dilakukan. Pilihan utamanya hanya kekerasan, dan merusak citra kemanusiaan. Padahal Indonesia telah meratifikasi, dan bahkan merumuskannya dalam Pancasila, UUD ’45 sampai pada UU tentang HAM. Jika kekerasan hanya merendahkan martabat kemanusiaan, maka semua pihak harus bersepakat untuk dilakukannya “gencatan senjata”. Cara kongkrit dan bermartabat yang bisa dipakai sebagai sarana gencatatan senjata tersebut adalah “Dialog atau Perundingan Jakarta-Papua”. Cara damai dan cara-cara bermartabat sesungguhnya sudah harus dilakukan. Dialog Itu Indah Soekarno dikenal dengan “founding father”, selalu berkata “…Jangan sekali-kali melupakan sejarah…” yang kemudian dikenal dengan istilah Jas-Merah. Tentu kekerasan yang berulang-ulang tidak akan dilupakan oleh anak cucu. Akan membuat kebencian seumur hidup dalam perjalanan bangsa. Sehingga, harus dipikirkan cara-cara damai agar kedamaian pun tidak dilupakan, bahkan menjadi prinsip. Ciri bangsa yang bermartabat selalu mencari jalan damai dengan cara bermartabat. Cara itu adalah yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, keadilan serta mengedepankan demokrasi dan dialog. Jangan dijadikan dimbolis belaka. Indonesia dikenal dengan musyawarah-mufakat, dimana itu sebuah mekanisme yang selalu dipakai dalam mencari solusi damai. Dengan semangat itu, telah dipakai mencari solusi damai di Aceh. Pemerintah menggelar perundingan. Tentu dalam perundingan yang dialukan antara Aceh dan pemerintah pusat, tidak membahas tujuan. Dalam perundingan yang dilakukan membahas tentang masalah-masalah, kemudian dirumuskan solusi bersama. Sehingga, tidak ada alasan untuk menolak perundingan, karena itu mekanisme paling damai menyelesaikan masalah. Sesungguhnya hal yang sama bisa dilakukan di Papua. Mengutip perkataan almarhum Dr. Muridan SW. (peneliti senior LIPI), “dialog itu tidak membunuh”. Itu terbukti juga dalam mekanisme adat di Papua, ketika semangat menyelesaikan masalah yang rumit, dikenal dengan sebutan “Para-para Adat”. Sebuah mekanisme yang dipakai masyarakat adat dalam menyelesaikan berbagai masalah “mari bicara doloo”. Semangat mewujudkan “Papua Tanah Damai”, almarhum Dr. Pater Neles Tebay Pr, saat sebelum meninggal dunia, sebagai koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) pernah berjumpa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, dan kemudian Presiden Joko Widodo menyampaikan pentingnya Dialog Jakarta- Papua untuk menyelesaikan masalah Papua secara holistik. Sayangnya, hal itu belum dilihat penting. Karena dialog belum dilakukan juga pasca pertemuan tersebut. Barang kali kalau setelah koordinator JDP saat itu berjumpa presiden dan proses sudah dilakukan, masalah-masalah yang sekarang sedang terjadi sudah tidak ada lagi. Barang kali sudah tidak ada perang-perangan. Sudah tidak ada lagi pengungsian. Tidak ada lagi rakyat yang korban atau mungkin militer Indonesia yang korban. Tentu saja semua itu belum terlambat untuk mencari cara yang bermartabat, walau banyak yang sudah menjadi korban. Dengan rumitnya masalah di Papua, jika pemerintah ingin menyelesaikan masalah secara menyeluruh sebagai bangsa yang bermartabat, maka cara-cara yang bermartabat bisa dilakukan. Salah satu jalan yang efektif dan efisien adalah harus digelarnya Dialog atau Perundingan Jakarta-Papua. Presiden harus memberikan kewenangan Politik kepada Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin untuk mengurus pelaksanaan perundingan seperti penyelesaian masalah di Aceh. Dengan demikian, Presiden harus mengangkat Special Envoy untuk mempersiapkan semua tahapan sampai perundingan itu terjadi. Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan Papua.
Aneh Juga, Kok Menteri Bisa Kritik Kebijakan Pemerintah?
by M. Rizal Fadillah Jakarta FNN - Indonesia memang unik. Bagaimana tidak, setelah enam tahun Presiden Jokowi memerintah, barulah masyarakat diminta untuk melakukan kritik kepada pemerintah. Kritiknya juga yang keras. Sayangnya, banyak yang tidak percaya karena menengok pada sejarah. Presiden yang sama, Jokowi pernah menyatakan rindu untuk didemo. Namun setelah di demo, eh malah banyak yang ditangkap, menjadi korban kekerasan, bahkan ada yang tewas ditembak. Soal kritik ini, keunikan muncul kembali. Ada menteri anggota kabinet Jokowi yang mengeluh atau mengkritik kebijakan Pemerintah. Publik merenung apakah menteri itu bukan bagian dari Pemerintah? Atau mungkin karena tidak ada visi misi menteri, tetapi yang ada adalah visi dan misi Presiden. Sehingga menteri bebas mengkritik visi misi Presiden? Adalah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Teten Masduki yang curhat berkonten kritik dalam acara Program Kolaborasi Akselerasi Mencetak 5000 Eksportir. Kata Teten, bahwa KUKM telah dipersulit oleh Pemerintah untuk melakukan ekspor. Banyak izin dan sertifikat yang harus dipenuhi untuk hal ini. Akibatnya, KUKM berat untuk melakukan ekspor berbagai komoditas. Sebaliknya, impor dari negara lain justru sangat mudah. Tidak berbelit-belit. Sebagai rakyat, apalagi pengusaha KUKM tentu berharap ada langkah konkrit untuk mempermudah ekspor dan mempersulit impor. Hal ini untuk mendorong semangat agar KUKM menjadi sokoguru usaha masyarakat, yang bukan saja diproteksi tetapi dibantu dan didorong oleh pemerintah. Kenyataan yang terjadi di pemerintahan Jokowi ini berbeda antara langit dengan bumi, jaka dibadingkan eranya Soeharto dulu. Ketika Orde Baru berkuasa, semua yang berbau impor dihalangi dengan berbagai kebijakan pemerintah. Impor hanya dikecualikan untuk barang-barang yang menjadi bahan baku produksi, dan tidak bisa dihasilkan dari dalam negeri. Akibatnya, ribut yang tak berkesudahan dengan organisasi perdagangan dunia World Trade Organisation (WTO) tidak bisa dihindari. Tokoh-tokoh yang terlibat dalam perundingan dengan WTO adalah Rahmat Saleh, Arifin Siregar, Sudrajat Jiwandono dan Billy Yudono. Sementara ekpor, terutama produk-produk dari KUKM harus digenjot dengan segala cara. Makanya, dibentuk Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) di bawah Departemen Perdagangan. Seharusnya Menteri Teten bukan dalam kapasitas mengeluh atau mengkritik. Tetapi langsung saja mengambil kebijakan atau mendiskusikan dengan menteri terkait lainnya, yaitu Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindutrian dan Menteri Pertanian untuk keluarnya suatu kebijakan yang memudahkan ekspor produk-produk KUKM. Bila perlu "menekan" Presiden agar mengeluarkan kebijakan yang memudahkan dan menguntungkan KUKM. Masyarakat dan pelaku usaha KUKM butuh mendengar dan menjalankan kebijakan yang memudahkan untuk ekspor produk mereka. Tidak perlu diajak untuk ikut pusing bersama pusingnya sang menteri. Apalagi hanya untuk mendengar curhat atau kritikan. Menteri itu bukan pengamat, tetapi pengambil keputusan. Bahasa lainnya menteri adalah Pemerintah juga. Pemerintahan memang kacau, koordinasi dalam kabinet saja tidak bagus. Presiden dan para Menteri cari panggung sendiri-sendiri. Mungkin juga korupsinya sendiri-sendiri. Sampai-sampai saling mengkritik pula. Terlihat seperti kekanak-kanakan. Jadi teringat pada bulan Juni 2020 lalu, dalam Rapat Paripurna Kabinet, Presiden mempertontonkan marah-marah dan mengkritik para menteri di panggung publik. Entah apakah ini pertanda kalau menterinya yang tak becus atau Presidennya sendiri yang kacau-balau? Atau kedua-duanya memang bermasalah? Kasus keluhan, curhat, dan kritik Menteri KUKM Tenten Masduki adalah bukti inkompetensi atau impotensi. Tontonan yang sebenarnya tidak menarik untuk dilihat dan didengar rakyat. Namun apa boleh buat. Masalah utamanya ada kepala pemerintahan yang memang tidak becus memimpin. Kata Cirero, “ikan itu busuknya dari kepala”. Pernyataan Presiden yang menyatakan bahwa tidak ada visi menteri, itu sebagai mengukuhkan sistem pemerintahan presidensial. Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Presiden adalah penanggungjawab. Karenanya kekacauan kebijakan ekspor impor, kemerosotan ekonomi, tingginya hutang luar negeri, hingga pelanggaran hak asasi oleh Polisi, maka muaranya adalah Presiden. Semoga sistem pemerintahan presidensial tidak menyebabkan Presiden menjadi pembawa sial. Apalagi jika berwatak pembual dengan kabinet abal-abal. Membawa Indonesia meluncur terus menuju predikat sebagai negara gagal. Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.