ALL CATEGORY
Pemerintah Jokowi Terlihat Bingung
by M Rizal Fadillah Bandung FNN - Memang paradoks, di satu sisi kran impor dibuka luas hingga banjir impor. Namun di sisi lain membenci produk luar negeri. Ini artinya Pemerintah sudah konslet. Terganggu kesehatan fikiran, budaya, ekonomi, dan politiknya. Terlihat panik soal kebijakan-kebijakan ekonomi di dalam negeri. Kesana salah ke sini keliru. Sebelumnya soal investasi industri minuman keras (miras) yang diberlakukan lalu dicabut, meskipun yang dicabut hanya lampiran. Juga soal pernyataan Direktur Pidana Umum Badan Reserse Keriminal (Bareskrim) Polri terkait status tersangka enam syuhada, anggota laskar Pront Pembela Islam (FPI). Setelah berselang tiga jam diumumkan penghentiannya oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Plan A yang gagal. Pemerintah sudah "confuse" dalam segala hal. Pemerintah juga kehilangan "wisdom", berbicara asal njeplak, dan bergerak menabrak nabrak sana-sini. Pemerintah sudah kaya orang bingung. Tidak tau lagi harus berbuat apa. Akibat dari yang pemerintah bingung, maka rakyat juga beingung. Maka, mari bungung rame-rame, berjamaah. Kalimat harus benci produk luar negeri sudah tidak mempan di telinga dan hati rakyat sekarang. Hanya jadi bahan cemoohan dan olok olok. Pemerintah sudah sulit berjalan ajeg meski memang belum mau melempar handuk. Masalah terus bertumpuk, dan nampak tak mampu mengatasi. Kebijakan yang diambil sepertinya tutup lubang gali gowa. Menyelesaikan masalah dengan memproduksi masalah baru. Membangun nasionalisme dengan sekedar mengucapkan kata benci pada produk asing adalah sikap naif dari seorang presiden yang berlebihan. Hanya mempertontonkan kebungungan kepada rakyat. Jika oposisi yang menyatakan hal seperti itu, maka sudah pasti buzzer segera menuduh "hate speech", lalu dilaporkan ke polisi. Katanya tidak bisa gaul global. Hanya karena sumber “hote speech” itu presiden, karena sumbernya Presiden, ya sudah tafsirkan saja sedang berapi-api memotivasi nasionalisme. Mambangun nasionalisme hanya bermodalkan benci terhadap produk-produkl luar negeri. Tragisnya, hampir 80% kebutuhan pangan kita hari ini adalah Impor, termasuk impor garam dan ayam. Pemerintah seperti terus dibayangi oleh hantu. Hantu dari kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek (Japek) terus mengganggu pemerintah. Ketakutan yang luar biasa menghantui pemerintah, hingga tempat Kejadian Perkara (TKP) pun dihancurleburkan. Diratakan dengan tanah. Tidak lagi ada jejak yang ditinggalkan. Penanganan kasusnya dilambat-lambatkan, serta opini yang coba diputarbalikkan. Hantu turun tahta menjadi mimpi buruk bagi pemerintah. Oposisi dibungkam dan potensi lawan dilumpuhkan. Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), kini giliran Partai Demokrat yang diobrak-abrik. Kudeta lewat Rongres Luar Biasa (KLB) akhirnya jadi juga. Moeldoko, sang brutus tersebut terang-terangan membunuh SBY yang telah membesarkannya. Moeldoko yang dibesarkan SBY, mulai dari kolonel samai jendral bintang empat, dan berakhir dengan jabatan Panglima TNI. Kini Moeldoko telah menjadi Ketua Umum hasil KLB. Mungkin tidak lama lagi, Surat Keputusan Menkumham tentang pengesaham kepungurusan Moledoko segera terbit. Hantu krisis ekonomi terus menakut-nakuti. Hutang luar negeri kini telah bertumpuk-tumpuk, mencapai Rp. 6.233 triliun. Sementara hutang tambahan yang baru, sangat sulit, bahkan setengah mati untuk bisa mendapatkan. Investasi asing juga tidak kunjung tiba, dan terus masih dinanti. Pandemi melemahkan daya beli. Korupsi pun menjadi-jadi. Akhirnya stress dan caci maki. Produk luar negeri yang tidak bersalah pun harus dibenci. Caci maki yang kehilangan arti, sebab kata tidak sesuai dengan bukti dalam kebijakan. Hanya pemerintah terlihat bingung, kebijakannya semakin linglung. Meski berjalan terhuyung-huyung di depan rakyat tetap berusaha mencari panggung. Panggung tak bergaung. Aduh biyung...! Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Faksi Anas Dibalik Kudeta Partai Demokrat Oleh Moeldoko
by Tarmidzi Yusuf Bandung FNN - Disinyalir tokoh senior mantan kader Partai Demokrat yang hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) abal-abal Partai Demokrat di Hotel The Hill Deli Serdang, Jum'at 5 Maret 2021. Mayoritas dari mereka adalah orang-orangnya dari Faksi Anas Urbaningrum (AU). Mereka yang dikenal gigih memperjuangkan AU di Kongres 2010. Mereka juga yang mengantarkan AU menjadi orang nomor satu di Partai Demokrat. Bahkan santer terdengar ketika itu, AU telah disiapkan menjadi Calon Presiden 2014. Sayangnya, menurut info yang beredar ketika itu. Niat AU untu menjadi calon presiden pada 2024 tercium oleh SBY. Singkat cerita, Skandal Hambalang dijadikan jembatan untuk “mengubur” impian besar AU dan faksinya untuk bersinar hingga 2014. Impian AU tenggelam pada medio 2012, dan terkubur melalui KLB Partai Demokrat tahun 2013. Jika dicari celah, maka pejabat politik mana yang tidak korupsi di zaman now. Namun kasus Hambalang dijadikan alasan oleh SBY untuk membunuh Anas. Aroma adanya balas dendam politik antara gabungan Faksi AU dan Moeldoko dengan “saling meminjam tangan”, yang kebetulan lagi mencari kendaraan politik untuk tahun 2024 terbaca dengan cerdik oleh Moeldoko dan istana. Memanfaatkan Faksi AU untuk tujuan politik Moeldoko dan istana. Faksi AU tentu saja mempunyai dendam politik politik yang besar kepada ABY. Karena digusur oleh SBY melalui Kongres Partai Demokrat tahun 2013. Kongres yang dilakukan setahun menjelang SBY lengser dari kursi Presiden. Hasilnya, semua gerbong UU dihabisi oleh SBY Adanya konspirasi politik antara Faksi AU dengan Moeldoko, walaupun berbeda tujuan politik, namun memiliki target yang sama, yaitu SBY. Target politik Faksi AU tentu 'menghabisi' politik dinasti SBY di Partai Demokrat. Sementara, target politik Moeldoko untuk kepentingan politik tahun 2024. Soal legal atau ilegal, itu soal belakangan. Yang penting, rebut dulu kembali Partai Demokrat. Politik jahiliyah memang kejam dan tak bermoral. Pertarungan Faksi AU dan SBY memasuki babak kedua pasca KLB Partai Demokrat tahun 2013. Nyaris semua orang-orang AU disingkirkan. Setelag KBL Deli Serdang, sekarang kemungkinan giliran semua orang-orang SBY yang disingkirkan. Serangan balik terjadi setelah 7 tahun Faksi AU tersingkir dari Partai Demokrat. Kini, mereka faksi AU telah menemukan celah balik untuk menghabisi'SBY melalui kudeta Partai Demokrat oleh Moeldoko. Peluang kepengurusan Moeldoko cs untuk disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM sangat besar. Bila tidak ada MLB (Manuver Luar Biasa) dari SBY untuk menggagalkan pengesahan kepengurusan Moeldoko oleh Menteri Hukum dan HAM. Beginilah bila keserakahan dan ambisi politik tidak dibarengi dengan agama. Politik menghalakan segala cara bisa terjadi setiap saat. Politik ala orang-orang tidak beragama. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّكُمْ سَتَحْرِصُونَ عَلَى الإمَارَةِ ، وَسَتَكونُ نَدَامَةً يَوْمَ القِيَامَة “Nanti engkau akan begitu tamak pada kekuasaan. Namun kelak di hari kiamat, engkau akan benar-benar menyesal” (HR. Bukhari no. 7148) Penulis adalah Pegiat Dakwah dan Sosial.
Fatamorgana Indonesia, Penduduk Miskin Naik Menjadi 27,5 Juta
by Tamsil Linrung Jakarta FNN - Semua bangsa punya masalah, tanpa kecuali. Tetapi persoalannya bukan pada masalah yang menimpa, melainkan cara sebuah bangsa merespon masalah tersebut. Respon yang tepat berujung pada solusi. Namun respon yang keliru menambah berat persoalan. Pandemi global Covid-19 adalah cermin yang tepat buat kita mengaca perbedaan negara-bangsa merespon situasi. Ketika pandemi melanda dunia setahun lalu, negara lain sibuk membatasi akses lalu lalang dan pergerakan orang. Menutup batas wilayah negara dan memblokade akses antar provinsi. Bangsa kita malah mempromosikan pariwisata atau mempromosikan jamu. Saat itu, untuk tahun anggaran 2019, pemerintah menganggarkan Rp 72 Miliar untuk mebayar influencer dan promosi wisata. Anggaran sebesar itu menjadi bagian dari total insentif sebesar Rp 298,5 miliar yang dikeluarkan pemerintah untuk menarik minat wisatawan mancanegara. Bukannya menyadari kekeliruan itu, sejumlah kebijakan dan ucapan pejabat malah menjadi sumber kontroversi. Lekat diingatan kalimat "corona masih jauh, masker hanya untuk orang yang sakit, mudik versus pulang kampung," dan seterusnya. Selain jamu, seorang menteri bahkan pernah perkenalkan kalung anti corona. Hasilnya? Indonesia sempat mencatat rekor negara pertama di Asia Tenggara dengan satu juta kasus covid-19. Negara dengan angka kematian akibat Covid-19 tertinggi di Asia Tenggara. Menempati urutan ketiga di Asia setelah India dan Iran. Bukan Tentang Covid Sekali lagi, ini bukan tentang Covid-19. Ini tentang cara kita merespon masalah yang berpengaruh pada disorientasi perumusan keputusan. Ya ada koreksi, ada introspeksi pada setiap kebijakan yang keliru. Bila perlu sebuah permintaan maaf kepada publik, setiap kali kebijakan yang merugikan rakyat. Itu tidak buruk. Itu sehat demi perbaikan negeri. Penanganan pandemi Covid-19 bukan hanya tentang kesehatan, tetapi juga ekonomi. Masalahnya, dua sektor ini saling overlapping. Titik balik perbaikan ekonomi sangat bergantung pada penanganan pandemi Covid-19. Sementara penanganan pandemi tentu memerlukan alokasi biaya yang tidak sedikit. Sayangnya, solusi yang dipandang paling jitu sepertinya hanya mengutang. Sudah begitu, bunganya tinggi pula. Tadinya, utang menumpuk demi infrastruktur. Sekarang, utang menggunung demi memenuhi pembiayaan penanganan Covid-19. Hingga akhir Januari 2021, jumlah utang Indonesia mencapai 6.233,14 triliun rupiah. Seiring menggunungnya pokok utang, bunganya pun terus membengkak. Tahun ini saja, beban bunga utang naik lagi 18,8 persen, atau sekitar dari Rp. 314,1 triliun pada 2020 triliun. Sekarang bunga utang naik menjadi Rp 373,26 triliun pada 2021. Ironisnya, kebijakan utang pemerintah yang dulu dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur, justru terancam mangkrak di beberapa tempat. Sebutlah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung senilai U$ 5,5 miliar dolar atau jalur kereta api Makassar-Parepare sepanjang 145 kilometer di Sulawesi Selatan. Perencanaan proyek yang ambisius berubah menjadi mimpi buruk. Rumah rakyat tergusur, lahan pertanian beralih fungsi, belum lagi dampak banjir akibat pembangunan rel dengan perhitungan drainase yang minim. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah manargetkan pembangunan proyek rel kereta api di Sulsel selesai Juni 2021. Namun, tak kunjung terlihat pergerakan di lapangan. Belakangan, sang gubernur malah terjerat Operasi Tangkap Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Upaya pencegahan dan pemberatasan korupsi semestinya dilakukan dari pucuk tertinggi pemerintahan. Namun, dari sana pula catatan buruk korupsi juga banyak ditemukan. Belum genap dua periode Jokowi menjabat presiden, empat menterinya sudah tersandung korupsi. Sebanyak dua menteri di periode pertama yakni Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Dua menteri lagi di periode kedua, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara. Presiden Jokowi gagal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ketika jajaran kabinet yang dipilih dan disusunnya sendiri justru tersandera korupsi. Seharusnya pengalaman dua menteri terciduk KPK di periode pertama memberi pelajaran untuk ekstra hati-hati menyusun kabinet di periode kedua. Namun, reputasi yang sama kembali terulang. Bahkan catatannya menjadi lebih buruk sebab penangkapan dua menteri terjadi dalam tempo belum satu setengah tahun periode kedua berjalan. Kemiskinan Merebak Pada akhirnya, rakyat jugalah yang menanggung. Kemiskinan meningkat, pengangguran bertambah, dan pandemi yang berkepanjangan menambah berat bobot persoalan menyusul robohnya sejumlah usaha dalam sektor industri dan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Alhasil, persentase kemiskinan menembus dua digit. Data ini berdasarkan Survei Ekonomi Nasional September 2020 oleh Badan Pusat Statistik ( BPS). BPS mencatat, jumlah penduduk miskin mencapai 27,55 juta atau 10,19 persen dari jumlah penduduk. Angka tersebut naik 2,76 juta jiwa dibandingkan September 2019 atau bertambah 0,97 persen secara tahunan. Tingkat kemiskinan terakhir kali menembus dua digit pada September 2017 dengan jumlah 26,58 juta jiwa. Alasan yang selalu dipakai pemerintah, kenaikan penduduk miskin itu karena faktor Covid-19. Namun, kalau kita menelisik data BPS sebelumnya, tren angka kemiskinan sesungguhnya telah menanjak sebelum musim Covid-19 . Faktanya, jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2019 sebesar 24,79 juta orang, lalu bertambah menjadi 26,42 juta orang pada Maret 2020. Relevan dengan data tersebut, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dalam laporan catatan awal 2021 menyatakan, tingkat pengangguran terbuka diperkirakan naik hampir dua kali lipat sebesar 7,8 persen atau sebanyak 10,4 juta jiwa. Angka pengangguran itu belum termasuk pengangguran terselubung yang jumlahnya dua kali lipat dari pengangguran terbuka. Praktis, pelebaran angka kemiskinan mengakibatkan kehidupan kesehatan masyarakat menjadi rentan. Pasalnya, kemiskinan cenderung diikuti oleh permasalahan lain, seperti rendahnya kualitas hidup masyarakat. Juga kurangnya asupan gizi, kecukupan nutrisi serta kualitas pangan, dan lain-lain. Padahal, di musim pandemi begini, daya tahan tubuh harus selalu ditingkatkan. Salah satunya melalui suplai nutrisi yang baik dan berkualitas. Di tengah situasi demikian, iuran BPJS kesehatan justru naik sejak Januari 2021 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kebijakan ini rasanya berbanding terbalik dengan relaksasi pajak penjualan mobil, meski terbatas dalam kategori produk low cost green car (LCGC). Yang miskin semakin miskin. Sebaliknya, yang kaya semakin kaya. Alhasil, jurang kesenjangan sosial semakin terbuka lebar. Jangankan saat ini, jauh sebelum pandemi Covid-19 melanda saja, kesenjangan sosial sudah terlihat nyata dan telanjang di masyarakat. Laporan KPK yang diformat dalam Nota Sintesis Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP SDA) 2018 menyebutkan, pengelolaan SDA di Indonesia jauh dari rasa keadilan, karena tingkat ketimpangan yang tinggi. Untuk sektor kehutanan, penguasaannya seluas 40.463.103 hektar. Namun masyarakat hanya mendapatkan porsi 1.748.931 hektar, atau perbandingannya setara 96 : 4. Pertanyaannya, dengan fakta-fakta di atas, lalu apa yang akan diwariskan Pemerintah saat ini kepada anak cucu kita kelak? Kita tunggu seperti apa perjalanan republik 3,5 tahun ke depan, hingga akhir masa Jabatan Presiden Jokowi. Jangan biarkan Presiden Jokowi bekerja sendiri. Kita dukung beliau dengan kerja-kerja produktif dan kritik yang argumentatif, agar Indonesia tidak menyimpang lebih jauh. Presiden Jokowi menyebut tahun 2021 ini dapat menjadi momentum Indonesia menjadi negara maju, jika mampu keluar dari krisis akibat Covid-19 dengan baik. Penulis Adalah Senator DPD RI.
Moeldoko Merampas Partai Mau Menjadi Presiden?
by Asyari Usman Medan, FNN - Banyak yang harus dikritik keras terkait cara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Partai Demokrat (PD). Begitu juga cara pendinastian Partai Mercy itu kepada anak-anak beliau. SBY jelas-jelas menzalimi Anas Urbaningrum ketika dia terpilih sebagai ketua umum PD di Kongres II 20-23 Mei 2010 di Bandung. Pada 2013, SBY melakukan “kudeta” terhadap Anas untuk merebut posisi ketua umum. Selain itu, SBY juga ikut bertanggung jawab atas pengukuhan kepresidenan Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian mengelola negara ini dengan cara yang sewenang-wenang. Yang telah menimbulkan kekacauan ekonomi, kegaduhan sosial, dan kebobrokan politik. Banyak tindak-tanduk SBY yang tidak elegan ketika dia menguasai PD. Ketika dia memanfaatkan partai ini untuk menopang kekuasaannya. Dan ketika dia menjadikan Demokrat sebagai “properti keluarga”. Singkat kata, SBY memang pantas dicela dalam cara dia menguasai dan menjalankan PD. Akan tetapi, cara Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengambil alih PD sekarang ini, jauh lebih parah lagi. Jauh lebih tak beradab. Bahkan sangat brutal. Pengecut. Dan menunjukkan keteladanan yang jorok dalam kehidupan politik Indonesia yang belakangan ini memang sudah rusak berat. Moeldoko mengambil alih PD dengan cara “jalanan”. Mirip-mirip dengan aksi para begal yang merampas sepeda motor di tengah malam. Di tikungan-tikungan sepi. SBY mengambil Demokrat dari tangan Anas lewat cara yang sah dan sesuai AD-ART. Ini saja pun terlihat sangat keji. Konon pula dengan cara-cara yang dilakonkan oleh Moeldoko. Moeldoko bukan kader Demokrat. Kudeta mungkin masih bisa “dimaklumi” kalau dia adalah bagian dari partai. Kalau dia sudah lama bergelut di partai itu semisal Marzuki Ali. Moeldoko melancarkan kudeta karena mentang-mentang. Mentang-mentang dia berkuasa. Mentang-mentang bisa mengendalikan aparat keamanan supaya tidak membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit yang sangat bertentangan dengan protokol kesehatan. KLB di Sibolangit (5-7 Maret 2021) yang dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun adalah bentuk kepengecutan. Sengaja menjauh dari kekuatan solid PD di Jawa dan wilayah-wilayah lain yang mendukung kepemimpinan sah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tidak ada satu pun ketua DPD atau DPC yang hadir di Sibolangit, kata AHY. KLB ini adalah perhelatan ala “kangaroo court” (pengadilan kangguru). Yaitu, cara-cara yang tidak sah. Simaklah cara Jhoni Allen ketika membacakan hasil Kongres berikut ini. "Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025." Beginilah prosesi “kangaroo court” yang diketuai Jhoni Allen. Begitu kongres dibuka, saat itu juga Moeldoko langsung terpilih sebagai ketua umum. Menabrak semua ketentuan internal partai. Kudeta Moeldoko ini tidak boleh dibiarkan. AHY sudah benar dalam menyatakan sikapnya untuk melawan. Menkum HAM tidak etis, tidak konstitusional, dan tidak aspirasional kalau mensahkan kepengurusan hasil kudeta terkutuk ini. Moeldoko memberikan contoh yang sangat buruk kepada generasi penerus tentang cara menjadi pimpinan partai. Karena itu, jangan sampai orang seperti ini menjadi pemimpin bangsa dan negara. Jangan sampai dia menjadi presiden lewat PD yang dia rampas. Publik perlu diingatkan karena sangat santer ambisi Moeldoko untuk ikut dalam Pilpres 2024. Kalau saja kendaraan politik Meoldoko adalah hasil rampasan, bagaimana lagi nanti dia mengelola negara ini jika diberi mandat sebagai presiden?[] Penulis Wartawan Senior FNN.co.id.
Probiotik, Manjur Atasi Semua Jenis Varian Corona
by Mochamad Toha Surabaya, FNN - Seorang dokter membuat status di laman Facebook-nya tentang Virus Corona B117 disertai link beritanya. “.... dan... Mutasi Lagi ....” Status itu kemudian dikomentari oleh sejawatnya yang juga seorang dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. “Anak saya Januari lalu sepertinya sudah kesenggol B117 ini... gejalanya persis sama plek. Alhamdulillah 4 hari digeber probiotik sudah sehat lagi,” tulisnya. Apa yang dialami anak dokter ini adalah fakta medis, bukan hoax, termasuk aplikasi formula probiotik. Masuknya Corona B117 tersebut diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono. Ada dua kasus varian baru Corona B117 yang ditemukan di Indonesia. Laporan diumumkan bertepatan dengan setahun pandemi Corona di Indonesia. Ia mendapatkan informasi, tepat dalam setahun ini Kemenkes menemukan mutasi B117 UK mutaion di Indonesia. “Ini fresh from the oven, baru tadi malam ditemukan 2 kasus. Artinya kita kana menghadapi pandemi ini dengan tingkat kesulitan yang makin berat,” ujar Dante. Varian Corona Inggris B117 tersebut sebelumnya sudah menyebar di setidaknya 60 negara, berdasarkan catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Varian Corona Inggris B117 yang diyakini 70 persen lebih menular ini juga merebak di Singapura dan India. Namun, gejala COVID-19 yang dilaporkan beberapa pasien yang terkena varian Corona B117 ini berbeda dengan biasanya. Apa saja? 1. Kelelahan dan merasa lesu. Para pakar Inggris menemukan pasien Corona baru-baru ini lebih umum mengalami gejala Covid-19 kelelahan di awal terpapar. Kelelahan akibat infeksi Covid-19 varian baru ini disertai dengan rasa pusing. Alasan pasien Corona bisa mengalami gejala ini salah satunya disebabkan adanya sitokin dalam sistem kekebalan tubuh, respons dari reaksi infeksi yang menyerang tubuh. Efek samping melawan patogen dapat membuat tubuh merasa lelah terus menerus. 2. Mual hingga pusing. Selain itu, gejala Covid-19 neurologis seperti pusing, kelelahan, hingga mual juga ditemukan pada pasien Corona Inggris. Sulit membedakan gejala ini dengan penyakit lainnya lantaran bisa juga dipicu kondisi lain. Namun, satu-satunya cara yang bisa dilakukan saat muncul gejala Covid-19 mual hingga pusing di awal terpapar adalah istirahat yang cukup dan mengatur pola makan. Sebisa mungkin menghindari lebih dulu olahraga berat. 3. Nyeri otot. Varian baru Corona B117 Inggris juga membuat para pasien mengalami nyeri otot. Jumlah kasus yang mengalami gejala Covid-19 nyeri otot ini juga meningkat dua kali lipat di Inggris. Sebenarnya, penyebab nyeri otot bisa terjadi karena myalgia. Kondisi saat virus menyerang serat otot dan lapisan jaringan penting. Adanya peradangan secara luas juga bisa menyebabkan nyeri sendi, rasa lemah dan nyeri tubuh selama terpapar. Jika mengalami gejala Covid-19 ini ada baiknya kamu segera melakukan tes. Selain tiga gejala tersebut, berikut gejala COVID-19 lain yang ditemukan Layanan Kesehatan Inggris (NHS), seperti dikutip dari Express UK. 1. Sakit (radang) tenggorokan; 2. Diare; 3. Konjungtivitis (mata merah); 4. Sakit kepala; 5. Ruam pada kulit; 6. Perubahan warna (discolouration) pada jari tangan dan kaki. Sebelumnya, Pemerintah telah mengungkap temuan dua kasus varian baru Corona B117 di Karawang. Berdasarkan keterangan, kedua pasien merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari Arab Saudi beberapa waktu lalu. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkap kondisi terkini dua pasien yang terinfeksi virus Corona varian baru B117. “Gejala sama dengan infeksi virus Covid biasa. Kondisi sudah sehat, sudah kembali bersama keluarga,” kata dr. Nadia kepada Detikcom, Kamis (4/3/2021). Menurutnya, kedua kasus ini ditemukan saat surveilens genom sequensing pada pelaku perjalanan. “Jadi, dari orang yang datang dari Arab,” lanjut dr. Nasia. Saat ini pihaknya masih melakukan proses tracing ke sejumlah orang yang pernah kontak dekat dengan pasien. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang dr. Fitra Hergyana menyebut total sudah ada 15 orang yang ditracing terkait temuan kasus Corona B117. Dari dua kasus yang ditemukan, Fitra menyebut hanya ada satu yang mengeluhkan gejala yakni Ny M. Namun disebutkan, gejala yang dikeluhkan masih dikategorikan ringan. “Sudah negatif dan sebenarnya baik-baik saja, sebelumnya yang satu kan memang sempat ada demam dan batuk, tapi sudah pulih,” kata Fitra, Rabu (3/3/2021). Mengapa Probiotik Mengapa Virus Corona bisa bermutasi dengan variasi genetika yang berbeda? Salah satunya karena masifnya penyemprotan desinfektan berbasis alkohol dan bahan kimia lainnya. Perlu dicatat, virus corona itu basic-nya seperti virus influenza. Habitatnya juga ada di kulit sekitar hidung manusia. Mereka ini bertugas membersihkan zat-zat patogen yang menempel di kulit sekitar hidung dan bibir atas. Mereka juga bertugas membantu menjaga kelembaban kulit manusia. Jadi, sebenarnya virus corona tersebut berada di tubuh manusia. Sifat dasar virus/bakteri itu serupa dengan antibodi, manusia, hewan, atau tanaman. Yakni, kalau mereka tersakiti, mereka akan memperkuat dirinya, dan menggandakan dirinya beratus-ratus kali lipat, dibandingkan pada kondisi normal. Covid-19 yang tertuduh sebagai pembunuh massal sadis itu, berusaha dibunuh secara massal pula, dengan disemproti desinfektan secara massal. Akibatnya, ada sebagian yang mati, ada sebagian yang masih hidup. Mungkin yang masih hidup lebih banyak dibanding dengan yang sudah mati. Karena sudah menjadi sifatnya virus/bakteri itu, maka yang hidup ini menggandakan dirinya beratus-ratus atau beribu-ribu kali lebih banyak dan lebih kuat dibanding sebelumnya. Kalau sebelumnya kemampuan terbangnya hanya sekitar 1,8-2 m, menjadi akan lebih jauh lagi dibanding dengan itu. Kemampuan terbang lebih jauh inilah yang menyebabkan mereka menjadi bersifat “airborne infection”. Lalu karena jumlah mereka sangat banyak, mereka juga menemukan bakteri-bakteri lain yang mempunyai daya terbang lebih jauh. Corona menumpang pada bakteri lainnya. Hal ini serupa dengan pesawat ulang alik yang numpang pada pesawat yang berbadan lebih besar. Akibat dari penyemprotan desinfektan secara massal, menyebabkan mereka menjadi: Lebih banyak; Lebih kuat; Mampu terbang lebih jauh; Daya rusaknya lebih hebat. Pada saat ditemukan di Timteng yang disebut dengan MERS-CoV (middle east respirstory syndrome coronavirus), yang menjadi kambing hitamnya adalah Onta. Karena hewan itulah yang ada di sana. Kematian tidak ada hubungannya dengan corona. Kalau waktunya mati, tak ada corona pun, bisa mati. Andaikan didemo besar-besaran sama corona, kalau belum waktunya mati, ya tetap sehat. Corona itu sahabat kita, bukan musuh kita. Kesembuhan anak seorang dokter yang diduga sudah terinfeksi Corona B117 di awal tulisan, tidak lepas dari “vaksin” probiotik berbasis mikrobiota. Perlu diketahui, formula probiotik adalah bakteri komunitas dengan jumlah ribuan strains bakteri tanah (hingga 7500 strains) dan didominasi oleh “sekumpulan bakteri negatif” yang dibutuhkan oleh tubuh. Pada saat virus dihadirkan probiotik, maka virus corona ini berasumsi yang dihadirkan di probiotik itu adalah kawan-kawan mereka. Sehingga “virus tidak lagi merasa diserang, tidak merasa disakiti, tidak merasa terancam keberadaannya”. Yang terjadi kemudian, bersama-sama dengan sekumpulan bakteri lengkap probiotik, mereka akan hidup normal, berkembang dan regeneratif sesuai fitrahnya. Keseimbangan Mikrobiota kemudian yang terjadi. Pada saat semua seimbang, selesai sudah masalah karena tidak lagi ada yang terlalu dominan, tak lagi ada ketimpangan. Pada dasarnya, semua ciptaan Allah SWT itu diciptakan dalam keadaan berpasang-pasangan. Manakala tidak ada pasangannya, mereka akan gelisah, lalu mereplikasi dirinya semaksimal mungkin. Hal itu dilakukan karena adanya ketakutan/kegelisahan mereka. Dengan menyemprotkan cairan ber-probiotik di bagian luar tubuh manusia, maka membuat mereka tidak resisten dan tidak berkembang biak terus-menerus. Dengan memasukkan probiotik ke dalam tubuh penderita, maka corona itu akan menemukan pasangannya, sehingga mereka merasa aman, dan tak akan melakukan proses regeneratif lagi. Mereka merasa nyaman, lalu secara bertahap akan menjadi bagian dari mikrobioma di tubuh. Mereka menjadi mematikan dan sangat ganas, karena ketakutannya akan keberlangsungan hidupnya di dunia akan berakhir, makanya mereka berusaha sekuat-kuatnya mempertahankan keberadaannya di muka ini. Kalau terjadi di dalam tubuh, terutama di saluran pernafasan, mereka akan mengalami proses regenerasi yang sangat cepat. Itu dilakukan sebagai bentuk usahanya untuk mempertahankan kehidupannya. Dalam proses itulah muncul cairan, sebagai tempat hidup mereka. Hanya saja, cairan tempat hidupnya itu bersifat toksik bagi tubuh manusia, sehingga merusak mukosa di saluran pernafasan, dan sampai ke paru-paru, merusak paru-paru, lalu paru-paru kaku, tidak bisa bergerak secara leluasa, akibat nafasnya sesak, maka gagal nafas. Dengan memasukkan probiotik ke ttubuh kita, maka corona sebagian besar akan menemukan pasangannya, sehingga mereka tak regeneratif lagi, dan bersifat tak menyakiti. Sisanya, akan dikoloni oleh probiotik yang lainnya. Jadi, formula probiotik itu tidak bersifat membunuh mereka, tetapi menjadi sahabat mereka, dan mengajak kembali ke habitat dan sifat alamiahnya. Penulis adalah Wartawan Senior FNN.co.id.
Polemik Kewarganegaraan Ganda dari Bupati Terpilih Sabu-Raijua Orient Patriot Riwukore Semakin Jelas
By Nicholay Aprilindo Jakarta, FNN - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, paspor Amerika Serikat (AS) milik Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore sudah kedaluwarsa atau expire. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh dalam diskusi daring, Rabu (3/3/2021) malam. "Jadi Pak Orient pernah memiliki paspor amerika, paspornya itu sudah expire," kata Zudan. Zudan menjelaskan, Orient memang tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) sejak tahun 1997 sampai dengan saat ini. Namun, karena ada fakta bahwa ia memiliki dua paspor yakni AS dan Indonesia maka Dukcapil Kemendagri meminta klarifikasi pada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dukcapil Kemendagri juga meminta klarifikasi langsung pada Orient terkait kepemilikan paspor AS. Dalam klarifikasi tersebut, Orient mengakui bahwa ia memiliki paspor Amerika namun masa berlakunya sudah kedaluwarsa. "Kemudian saya bertanya Pak Orient pernah enggak melakukan pelepasan kewarganegaraan? 'Tidak pernah'," ucap Zudan. Zudan juga meminta klarifikasi bagaimana Orient bisa memiliki paspor AS tersebut. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa Orient memiliki paspor karena diberikan oleh tempatnya bekerja saat di Amerika Serikat. Saya tanyakan bagaimana caranya bisa mendapatkan paspor? "Saya (Orient) bekerja di instalasi penting di Amerika, yang untuk masuk instalasi itu harus memiliki paspor Amerika maka saya diberi paspor itu'," ucap Zudan, sembari menuturkan jawaban Orient. Fakta Lain Membuktikan, yaitu: profil Orient P Riwu Kore, Bupati terpilih WN Amerika Serikat ini cukup menarik bila disimak lebih jauh. Dia lahir di Kupang, pada 7 Oktober 1965. Orang tuanya Drs. Agustinus David Riwu Kore - dari Sabu Liae - dan Ema Mariance Koroh Dimu - dari Mehara. Orient P. Riwu Kore sendiri merupakan putra ke empat dari delapan bersaudara. Orient Patriot Riwukore mengikuti Pendidikan S2 di AS dan Menikah Ketika masih menjalani pendidikan S2 di Amerika, Orient P. Riwu Kore menikahi Trini Martinez. Pernikahan itu dilaksanakan pada tahun 1996, keduanya kemudian menetap di AS. Istrinya sendiri lahir dan besar di Los Angeles, USA. Trini keturunan Jahudi dari Spanyol yang pindah ke Amerika setelah Perang Dunia ke II. Pernikahan Orient P. Riwu Kore dikarunia dua orang anak. Seorang laki-laki bernama Franklin Riwu Kore sudah menata karier sebagai Sniper tentara Amerika (US-ARMY). Anak laki-laki Orient P. Riwu Kore saat ini bertugas di Afganistan setelah bertugas sembilan bulan di Raqqa-Suriah. Sementara anak perempuannya, Jessica Riwu Kore berkuliah di Nursing Program di South Western College, San Diego USA. Riwayat Pendidikan Orient P Riwu Kore Orient Riwu Kore menyelesaikan pendidikan dasar di SD Inpress Nunbaun Sabu, Kupang tahun 1977. Kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Kupang dan lulus tahun 1980. Setelah itu melanjutkan pendidikan di SMEA Negeri Kupang dan lulus tahun 1983. Berikut ini riwayat pendidikan Orient Riwu Kore: Menyelesaikan pendidikan Sarjana Administrasi Niaga di Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang tahun 1987. Menyelesaikan Pendidikan Master of Arts (MA) in Religius Studies diselesaikan di University of California (UCLA) Los Angeles (1996) Menyelesaikan Master of Business Administration (MBA) di selesaikan di University of Southern California (USC) tahun (1999) Menyelesaikan pendidikan Master of Theology (Th.M) California Center of Theological Studies USA (2001). Dia juga menyandang tiga gelar doktor antara lain: Doktor of Philosophy (Ph.D) diselesaikan di Dallas Theology Seminary di Texas (2004) Ph.D Accouting & Finance, diselesaikan di Argosy University of San Diego (2010) Doktor of Business Administration (DBA) di selesaikan di North Central University, Presscott, Arizona USA (2016). Pada tahun 2003, Orient P. Riwu Kore pindah ke Amerika bersama seluruh anggota keluarganya. Orient P. Riwu Kore bekerja sebagai supervisor untuk membangun sistem video untuk border atau perbatasan antara USA dan Mexico. Analisa Fakta Pernyataan Dirjen Dukcapil yang mengatakan sejak 1997 hingga saat ini Orient Patriot Riwukore tercatat sebagai WNI Orient pernah memiliki paspor amerika, paspornya itu sudah kedaluarsa atau expire," Menurut pengakuan Orient Patriot Riwukore tidak pernah melepaskan WNI Orient mengaku mendapat paspor Amerika serikat dari tempat kerjanya di instalasi penting, karena untuk masuk instalasi itu harus memiliki paspor Amerika maka Orient Patriot Riwukore diberi paspor itu (Pasport Amerika Serikat), Ketika masih menjalani pendidikan S2 di Amerika, Orient P. Riwu Kore menikahi Trini Martinez. Pernikahan itu dilaksanakan pada tahun 1996, keduanya kemudian menetap di AS. Pernikahan Orient P. Riwu Kore dikarunia dua orang anak. Seorang laki-laki bernama Franklin Riwu Kore sudah menata karier sebagai Sniper tentara Amerika (US-ARMY). Anak laki-laki Orient P. Riwu Kore saat ini bertugas di Afganistan setelah bertugas sembilan bulan di Raqqa-Suriah. Sementara anak perempuannya, Jessica Riwu Kore berkuliah di Nursing Program di South Western College, San Diego USA. Pada tahun 2003, Orient P. Riwu Kore pindah ke Amerika bersama seluruh anggota keluarganya. Orient P. Riwu Kore bekerja sebagai supervisor untuk membangun sistem video untuk border atau perbatasan antara USA dan Mexico. Pada tahun 1993, Orient Patriot Riwukore mendapat kesempatan belajar ke Amerika. Sambil sekolah S2 nya, Orient mencoba melamar dibeberapa perusahaan di Los Angeles, dan diterima dan bekerja di Los Angeles Telecommunication sebagai manager keuangan. Kemudian pada tahun 2001, Orient Patriot Riwukore mendapatkan tawaran sebagai Manager Operational dari Wave Communication, dan pindah ke Texas. Pada Tahun 2004, Orient Riwu Kore melamar pekerjaan ke Digital Telecommunication Group-USA, dan diterima sebagai Direktur Operational, kemudian pindah dan mulai bekerja dikantor di San Diego. Tahun 2007 sampai 2012, Orient Patriot Riwukore active sebagai Master Masons, dalam Secret Organisasi Freemasons (America Secret Society). Pada tanggal 16 -12-2018 terbit surat ketetangan dari Dukcapil Jakarta selatan bahwa Orien Patriot Riwukore adalah Penduduk Jakarta selatan yang beralamat di Jl.Panglima Polim Kebayoran Baru. Pada tanggal 02-10-2019, keluar KTP Nasional Elektronik Nomor 3172020710640008, atas nama DRS. Orient P. Riwu Kore yang beralamat di Jl.Warakas GG.22 RT/RW 003/007, Kel./Desa Papanggo, Kec.Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pada tanggal 16 September 2020, Keluar pernyataan dari Kadukcapil kota kupang. Nomor: DKPS.470/1074/1X/2020 Perihal: Klarifikasi Keabsahan Dokumen KTP-EL atas nama Orient P. Riwu Kore Pada hari ini rabu tanggal enam belas bulan September tahun dua ribu dua puluh bertempat di ruang kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Kupang telah dilakukan klarifikasi terhadap keabsahan dokumen KTP-EL atas nama Orient P. Riwu Kore yang dijelaskan secara langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sabu Raijua yang pada intinya bahwa proses pengurusan administrasi kependudukan berupa KTP-EL atas nama Orient P. Riwu Kore adalah benar warga Kota Kupang yang beralamat di RT 003/RW 001 Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Alak Kota Kupang dan telah dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan demikian berita acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Kupang, 16 September 2020 Tanda Tangan Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase Pada tanggal 01 Februari 2021, Keluar Surat dari Kedutaan Besar USA kepada Bawaslu RI yang menyatakan bahwa betul Orien Patriot Riwu Kore adalah Warga Negara Amerika Serikat. Surat itu ditandatangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander. Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi: "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)". Selain itu fakta menunjukkan anak laki-laki Orient Patriot Riwu Kore yang bernama Franklin Riwu Kore adalah Tentara Amerika Serikat (US ARMY). Bahwa dari beberapa fakta yang terungkap diatas, maka ada beberapa catatan khusus yaitu: Orient Patriot Riwu Kore patut diduga mempunyai 5 tanda pengenal yang masing-masing beralamat berbeda-beda, yaitu: Berdasarkan surat keterangan dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota administrasi Jakarta Selatan yang dikeluarkan pada tanggal 16 Desember 2018, KTP-EL Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara NIK 3172020710640008 yang dikeluarkan 02 Oktober 2019, KTP-EL Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang berdasarkan surat pernyataan dari Dukcapil Kota Kupang Nomor: GKPS.470/1074/IX/2020 tertanggal 16 September 2020 Perihal klarifikasi keabsahan dokumen KTP-EL atas nama Orient P. Riwu Kore yang beralamat di RT 003/RW 001 Kel. Nunbaun Sabu, Kec. Alak, Kota Kupang, Provinsi NTT. Paspor Amerika Serikat yang dibenarkan oleh Kepala bagian Konsuler pada Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Eric M. Alexander tertanggal 01 Februari 2021 yang menyatakan "We would like to inform you that Mr. Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (Kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang kewarganegaraan AS)". Paspor Indonesia Dengan kelima tanda pengenal seperti tersebut di atas maka patut diduga Orient Patriot Riwu Kore tinggal tidak menetap pada satu tempat dan berpindah-pindah dalam kurun waktu tertentu. Kalau betul apa yang dikatakan Dirjen Dukcapil Prof.Zudan bahwa sejak 1997 sampai saat ini Orient Patriot Riwu Kore masih sebagai WNI, Sedangkan pengakuan dari Orient Patriot Riwu kore bahwa dia mendapatkan paspor amerika serikat karena bekerja instalasi penting USA, Dan disisi lain Dirjen Dukcapil Kemendagri mengatakan bahwa Paspor Amerika Serikat Orient Patriot Riwu Kore sudah Kedaluarsa atau expire, sedangkan Surat dari Kedutaan Besar USA pertanggal 01 Februari 2021 menyatakan bahwa Orient Patriot Riwu Kore masih memegang kewarganegaraan USA, maka semakin jelas Polemik Kewarganegaraan ganda dari Orien Patriot Riwu kore, mempunyai masalah hukum yang serius, khususnya berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Indonesia, khususnya Bab IV Pasal 23 sudah sangat jelas dan tidak multitafsir. Dan untuk pembuktiannya haruslah dibawa ke proses hukum secara pidana untuk mendapatkan kepastian hukum. UU No.12 Tahun 2006 Tentang Kewarga Negaraan RI pada Bab IV KEHILANGAN KEWARGANEGARAAN INDONESIA Pasal 23 "Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraanya jika": Dalam huruf h: "mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya atau.....dst.” Sudah sangat jelas dan tidak ada pejelasan lain serta tidak multi tafsir, tidak ada pengecualian dan tidak mengenal kadaluarsa, namun tegas dinyatakan dalam pasal 23 tersebut. Hal-hal tersebut di atas perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Mendagri Jenderal Polisi Tito Karnavian, karena menyangkut kewibawaan dan penegakan hukum dan kewibawaan serta kedaulatan Negara. Penulis adalah Aktivis Polhukam, Alumnus Lemhannas RI-2011.
Ironi PDIP: Sarang Koruptor, Tapi Jadi Pemenang Pemilu
By Mochamad Toha Surabaya, FNN - Sejak KPK didirikan dan beroperasional, ratusan orang yang berafiliasi dengan partai banteng terseret dalam arus kasus korupsi. Terbaru, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah juga diciduk KPK, Sabtu (27/2/2021) dini hari. Sebelumnya, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Bendahara Umum DPP PDIP tercatat sebagai pesakitan kasus rasuah juga, terkait dana bansos. Jika harus dikembangkan dengan mereka yang pernah disebutkan di dalam pengadilan kasus korupsi, maka jumlah politikus kandang banteng jauh lebih banyak. Sebut saja nama Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPR RI dan Ganjar Pranowo yang menjabat Gubernur Jawa Tengah, juga disebut terpidana korupsi Setya Novanto pada kasus korupsi pengadaan e-KTP. Namun, ironinya, PDIP sejak masa reformasi tercatat menjadi 3 kali pemenang Pemilu dan mengantarkan 2 kadernya menjadi Presiden RI. Ironi inilah yang menjadi tanda tanya besar: Apakah rakyat Indonesia memang rakyat yang koruptif, atau rakyat Indonesia memang “buta dan bodoh” politik? Dalam 6 bulan terakhir, setidaknya terdapat 5 politisi PDIP yang diciduk KPK terkait dengan tindak pidana korupsi. Terbaru adalah KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu (27/3/2021) dini hari. Nurdin adalah Gubernur Sulsel yang diusung PDIP dalam Pilkada 2018 lalu. Penangkapan Nurdin ini menambah deretan nama kader atau kepala daerah PDIP yang ditangkap KPK. Sebelumnya, ada nama Andreu Misanta Pribadi. Mantan calon legislatif PDIP itu adalah eks Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Dia menyerahkan diri ke KPK karena diduga terlibat dalam praktik suap eksportasi benih lobster alias Benur. Juga ada nama Wenny Bukamo, mantan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Bupati dari PDIP itu ditangkap KPK kasus kasus suap terkait proyek di Kabupaten Banggai Laut. Sebelumnya, KPK juga telah menangkap Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Ajay adalah Ketua DPC PDIP Kota Cimahi, Jumat (27/11/2020). Pria kelahiran Bandung 1966 ini ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi. Selain Kepala Daerah, ada juga politisi PDIP, Juliari P Batubara. Mantan Menteri Sosial yang juga pejabat di DPP PDIP itu ditangkap karena melakukan korupsi pengadaan paket bantuan sosial alis bansos Covid-19. Di Jawa Tengah, PDIP menjadi sorotan publik lantaran menjadi partai dengan Kepala Daerah tertangkap KPK terbanyak di Jateng. Hal itu menarik perhatian seorang Nahdatul Ulama (NU), Umar Hasibuan, atau yang akrab disapa Gus Umar. Melansir dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa (5 Januari 2021, 16:12 WIB), dalam akun Twitter-nya, Gus Umar membagikan infografis soal nama-nama Kepala Daerah yang tertangkap tangan KPK selama periode 2000 – 2018. Dalam caption-nya, Gus Umar mengatakan, “Mantap jiwa PDIP. Kalian luar biasa,” tulisTwitter @UmarHasibuan75. Mantap jiwa PDIP. Kalian luar biasa? Haji Umar Chelsea (@UmarHasibuan75) Januari 4, 2021. Gus Umar menyoroti hasil temuan bahwa PDIP menjadi partai yang kadernya terbanyak melakukan korupsi dan tertangkap tangan KPK. Dalam infografis itu disebutkan, kader PDIP yang tertangkap KPK dalam jabatannya sebagai Kepala Daerah sebanyak 15 orang. Sedangkan untuk partai-partai lain hanya berkisar 1 sampai dua orang saja, misalnya dari partai Golkar tercatat 2 orang, dari PKB 1 orang, dari PPP 1 orang, dari Demokrat 1 orang, dan dari Gerindra 1 orang. Dari hasil tersebut, bisa disimpulkan, di Jateng yang kerap dijuluki sebagai kandang banteng justru menjadi daerah dengan Kepala Daerah tertangkap KPK terbanyak. Netizen pun ramai menanggapi unggahan Gus Umar tersebut. Sebagian besar dari mereka merasa heran kenapa di Jateng PDIP masih menjadi primadona. “Hebatnya rakyat Jateng masih saja memilih PDIP,” tulis akun bernama @syahputrazz. “Gak habis pikir dengan orang2 Jateng, udah tau juara korupsi, tetep julukannya kandang banteng, atau memang begitulah mental masyarakat Indonesia, permisif terhadap korupsi,” kata akun bernama @kokoarif1. Sepanjang tahun 2018, KPK menangkap 19 kepala daerah dalam OTT mulai 4 Januari hingga hingga 27 Oktober 2018. OTT KPK pertama terjadi pada 4 Januari 2018. Saat itu KPK mengamankan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif, yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Kalimantan Selatan. Selanjutnya, KPK kembali melakukan OTT pada 3 Februari 2018. Dalam OTT saat itu, KPK mengamankan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Timur. Dari 19 kepala daerah tersebut, sebanyak 7 orang berasal dari PDIP. Lima orang dari Golkar, 2 PAN, 1 NasDem, 1 Perindo, 1 Berkarya, 1 Partai Nanggroe Aceh, dan 1 usungan koalisi PDIP-PKB saat maju dalam pilkada. Partai-partai tersebut pun telah mengambil tindakan tegas bagi para kadernya yang terkena OTT KPK. Tindakan tegas itu antara lain langsung memecat atau memberhentikan sementara kader yang terkena OTT. Berikut ini daftar 19 kepala daerah yang kena OTT KPK hingga 27 Oktober 2018: 1. Pada 4 Januari 2018: Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (Partai Berkarya); 2. Pada 3 Februari: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (Partai Golkar); 3. Pada 11 Februari: Bupati Ngada Marianus Sae (Diusung PDIP-PKB untuk maju sebagai cagub NTT); 4. Pada 13 Februari: Bupati Subang Imas Aryumningsih (Partai Golkar); 5. Pada 14 Februari: Bupati Lampung Tengah Mustafa (NasDem); 6. Pada 27 Februari 2018: Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (PAN); 7. Pada 10 April: Bupati Bandung Barat Abu Bakar (PDIP); 8. Pada 15 Mei: Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (Perindo); 9. Pada 23 Mei: Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (PDIP); 10. Pada 4 Juni: Bupati Purbalingga Tasdi (PDIP); 11. Pada 6 Juni: Walikota Blitar M Samanhudi Anwar (PDIP); 12. Pada 6 Juni: Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (PDIP); 13. Pada 3 Juli: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Partai Nanggroe Aceh); 14. Pada 3 Juli: Bupati Bener Meriah Ahmadi (Golkar); 15. Pada 17 Juli: Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (PDIP); 16. Pada 27 Juli: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (PAN); 17. Pada 4 Oktober: Walikota Pasuruan Setiyono (Golkar); 18. Pada 14 Oktober: Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (Golkar); 19. Pada 24 Oktober: Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (PDIP). Pada Kamis (25/2/2021), Tim penyidik KPK juga telah memeriksa Bupati Semarang Terpilih Ngesti Nugraha dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang. Ngesti diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19. Ia diperiksa terkait suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Keterangan politikus PDIP itu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso. Ngesti Nugraha sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Sebagai “Juara Korupsi”, seperti ditulis Gresnews.com, Selasa (21/04/2015 14:45 WIB), ini bisa menjadi preseden buruk citra partai (PDIP). Itulah yang terjadi pada 2015 terkait dengan politisi yang terlibat korupsi. Sekjen PDIP Hasto Kristyanto mengatakan, sesuai perintah Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, PDIP harus jadi yang terdepan dalam perang melawan korupsi. Kejahatan korupsi, sambung Hasto, membuat Indonesia tak bisa menerapkan Tri Sakti Bung Karno. Sebelumnya seperti yang dilansir akun Twitter KPKwatch_RI, terdapat 466 politikus yang terjerat kasus korupsi. Ada sembilan partai politik yang kadernya melakukan tindak pidana korupsi. PDIP memang penyumbang koruptor terbanyak yang melibatkan 157 kader. Disusul, Golkar dengan 113 kader. Partai Demokrat (49 kader). PAN (41 kader). PPP (22 kader). Juga, Partai Hanura (13 kader). PBB (9 kader). PKPI (5 kader). PKS (4 kader). Jika menyimak fakta hukum seperti di atas, masihkah rakyat pada Pemilu dan Pilpres 2024 akan memilih “partai koruptor”? *** Penulis wartawan senior FNN.co.id
Habis Bilang Benci Produk Asing Malah Impor Satu Juta Ton Beras
PRESIDEN Jokowi mengajak rakyat untuk membenci produk asing. Dilihat dari kalimatnya, sangat jelas Presiden Jokowi tidak memahami persoalan yang diucapkan. Kalau mau sedikit berpikir positif, diksinya sangat terbatas. Di luar itu, ucapan tersebut juga kian menegaskan bahwa Presiden Jokowi adalah figur yang inkonsisten. Presiden Jokowi mengucapkan hal itu karena diminta oleh Menteri Perdagangan Luthfi untuk ikut mempromosikan barang-barang produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah ingin mendorong agar produk UMKM menjadi produk andalan dan menjadi pilihan publik. Karuan saja, pernyataan Jokowi menimbulkan kehebohan. Sudah menjadi pemahaman kita bersama, bahwa di bawah kepemimpinan Jokowi, nilai impor terus meningkat. Barang-barang produk asing, khususnya asal Cina mengalir deras, masuk ke pasar Indonesia. Yang memprihatinkan, karena harganya yang sangat murah, banyak produk-produk UMKM gulung tikar. Tak mampu bersaing. Pernyataan benci produk asing, tentu saja tak sesuai dengan semangat zaman. Dalam era globalisasi, dunia menjadi saling bergantung satu dengan lainnya. Agar produk-produk Indonesia bisa bersaing dengan produk asing, maka kita harus berbenah. Terutama pemerintah. Tidak bisa produk-produk lokal, apalagi UMKM diminta bersaing sendirian di pasar bebas, tanpa peran dan bantuan pemerintah. Mengajak publik membenci produk asing, bukanlah ucapan yang diharapkan oleh pelaku UMKM dari seorang presiden. Belum lagi bila kita bicara pada rezim perdagangan bebas. Indonesia adalah salah satu anggota perdagangan Dunia (WTO). Proteksi yang berlebihan terhadap produk-produk domestik, sangat bertentangan dengan tujuan pasar bebas. Apa artinya? Indonesia bakal dikucilkan oleh komunitas dunia. Lebih menyedihkan lagi bila ucapan presiden itu hanya merupakan retorika kosong, dan keterbatasan pemahaman serta diksi. Sejauh ini soal retorika kosong, dan inkosistensi adalah stigma yang melekat kuat pada Presiden Jokowi. Pada kampanye Pilpres 2014 Jokowi mempersoalkan, mengapa sebagai negara agraris Indonesia masih terus mengimpor kedelai, jagung dan bahan pokok lainnya. Dia bertekad mengakhiri semuanya bila terpilih menjadi presiden. Faktanya, hingga dia memasuki periode kedua masa jabatan, semua kebutuhan pokok masih terus diimpor. Bukan hanya kedelai, jagung, gandum, gula, garam, dan beras juga masih tetap impor. Indonesia tidak pernah bisa berswasembada pangan, seperti pernah dicapai pada masa Orde Baru. Anehnya, Jokowi masih selalu mempertanyakan dan merasa heran mengapa kita masih terus impor. Harusnya Jokowi bertanya kepada diri sendiri. Apa saja yang dia lakukan selama 6 tahun menjadi presiden. Masihkah dia ingat dengan janji-janjinya pada pemilu lalu. Untuk yang satu ini rasanya kita sulit berharap banyak pada Jokowi. Jangankan janjinya pada Pilpres. Sehari setelah heboh ajakannya membenci produk asing, pemerintah memutuskan membuka keran impor satu juta ton beras. Apakah Jokowi kali ini akan mengajak rakyat untuk membenci juga beras impor. Memilih kelaparan, karena beras lokal tidak tersedia karena gagal panen. Ah ….Pak Jokowi…. Kapan berhenti dengan retorika kosong, dan menebar janji-janji palsu?**
Oligarki dan Demokrasi Anti Klimaks
Oleh Tamsil Linrung Jakarta, FNN - Demokrasi bisa naik, bisa turun, bergantung pada banyak faktor. Musabab paling pokok adalah karakter dan gaya kepemimpinan. Bila pemimpinnya dzolim, demokrasi akan mati namun dibedaki seolah-olah hidup. Oleh karena itu, membahas demokrasi Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari sudut pandang kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun sayangnya, di bawah kepemimpinan beliau, Indonesia tak cuma paceklik ekonomi, tetapi juga resesi demokrasi. Oligarki tumbuh sehat, dinasti politik bahkan dimulai dari diri presiden sendiri. Anak dan menantu diberi ruang menjadi kepala daerah dari negara yang dipimpin oleh ayah dan mertua. Ini adalah sejarah pertama di Indonesia sekaligus cermin paling buruk dinamika demokrasi kita. Berlimpah ruah argumentasi demokratis yang dapat diajukan menjadi pembela. Tetapi, seorang negarawan sejati tak akan pernah membiarkan keluarganya duduk dalam tahta kepemimpinan daerah dari negeri yang dipimpinnya, karena berpotensi mengundang kontroversi, cemoohan dan persepsi buruk dari rakyat. Oligarki adalah musuh biadab demokrasi. Bukan hanya Covid-19, wabah oligarki juga menjadi pandemi dalam konteks politik Indonesia hari ini. Kemasan setiap pengambilan keputusan selalu dipoles seolah-olah demokratis. Tetapi esensinya tetaplah memperkuat oligarki. Politik turun-temurun adalah bagian dari wajah oligarki yang mencengkeram Indonesia hari-hari ini. Wajah politik turun temurun terlihat sejak awal pemerintahan periode kedua, selain dari terang benderangnya politik dinasti yang dipertontonkan di hadapan kita. Publik bisa meraba relasi oligarki kekuasaan dan politik turun temurun itu. Nikmat oligarki bahkan sempat menggelontorkan wacana amandemen UUD 1945 terkait Presiden 3 Periode. Saat itu, banyak yang bertanya-tanya, lompatan besar apa yang telah dilakukan sehingga wacana presiden 3 perode dimunculkan? Kolumnis produktif Tony Rasyid sempat mengulas berkali-kali tentang wacana yang sulit dijangkau akal sehat ini. Pertanyaan tersebut harus selalu diajukan agar fokus perhatian kita selalu berpulang kepada substansi. Kita tahu, sebagian dilema demokrasi Indonesia hari ini adalah fenomena buzzer politik. Siapa pun yang mengkritisi kebijakan pemerintah, buzzer selalu siap membela. Bila ada persoalan serius atau blunder politik, buzzer dengan cekatan akan mengalihkan perhatian publik. Anti Klimaks Indonesia punya catatan demokrasi yang panjang. Ada klimaks, ada anti klimaks. Hari ini kita berada pada ruang demokrasi anti klimaks. Anti klimaks itu ditandai oleh indeks demokrasi Indonesia yang semakin turun. The Economist Intelligence Unite menempatkan indeks demokrasi Indonesia pada rangking 64 dunia dan menjadi pencapain terburuk selama 14 tahun terakhir. Kita bahkan berada di bawah Malaysia dan Timor Leste, negara baru pecahan Indonesia. Penurunan indeks demokrasi tersebut terjadi seiring dengan menguatnya oligarki. Oligarki menjadi kuat karena dua hal. Pertama, karena politik kita berbiaya mahal. Pemilihan Presiden ditengarai beberapa pihak mencapai triliunan rupiah. Angka ini fantastis dan sulit bahkan mustahil dipenuhi oleh kandidat secara mandiri. Maka kandidat Pilpres berjejaring dengan para pengusaha sehingga menjadi cikal bakal terbentuknya oligarki. Kedua, adanya presidential threshold, selain mengerdilkan demokrasi, juga menjadi sumber petaka oligarki. Untuk mengusung calon presiden, partai politik sejak awal harus bersekutu demi memenuhi ambang batas pencalonan. Padahal, ambang batas tak lebih dari keengganan partai politik besar memunculkan figur-figur alternatif dalam kontestasi Pilpres. Sebagai akibat dari fenomena itu adalah melemahnya kekuatan oposisi. Kita tahu, oposisi adalah nyawa demokrasi. Partai politik yang hari ini nyata-nyata beroposisi terhadap pemerintah hanya Partai Keadilan Sejahtera. Dalam beberapa sikap, juga Partai Demokrat. Sementara rekonsiliasi politik yang beraroma elitis hanya menambah daftar panjang kuasa oligarki politik. Oligarki harus dilawan, tak boleh dibiarkan tumbuh subur, menjadi kanker yang menggerogoti demokrasi. Sebab, oligarki mereduksi partisipasi politik dan kedaulatan rakyat yang secara keseluruhan berujung pada tumbuhnya sikap anti demokrasi. Celakanya, sikap anti demokratis tersebut dapat merembes pada rakyat kebanyakan. Karena oligarki cenderung mengandalkan kekuatan finansial, suara rakyat dikalkulasi dalam nominal rupiah. Rakyat dididik melihat pesta demokrasi sebagai musim amplop. Rakyat hanya dibutuhkan sebagai stempel demokrasi semata. Usai memperoleh suara rakyat, pemerintahan yang tersandera oligarki cenderung tidak memusatkan pikiran pada kesejahteraan mereka. Sebaliknya, oligarki justru memaksakan kehendak dengan produk-produk kebijakan yang menguntungkan investor. Salah satunya bisa kita lihat pada pengesahan UU Cipta Kerja yang mendapat pertentangan dari masyarakat kelas menengah dan buruh. Sebagai buntut UU yang ditengarai pro-investor tersebut, baru-baru ini lahir Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 yang memberikan izin investasi minuman keras di empat provinsi di Indonesia. Kebijakan tersebut seperti kacamata kuda. Hanya berfokus pada investor dengan harapan dapat mengatrol ekonomi bangsa yang sedang sulit, tanpa mengaca karakter umum manusia Indonesia secara umum. Beruntung, kebijakan ini lalu dianulir setelah mendapat respon keras sejumlah kalangan. Keberpihakan kepada pemilik modal pastilah semakin memperlebar jurang kesenjangan. Laporan Bank Dunia menyebut sebanyak 10% orang kaya memiliki 77% seluruh kekayaan negara. Sementara berdasarkan laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TP2K, Oktober 2019) menunjukkan bahwa 1% orang di Indonesia bisa menguasai 50% aset nasional. Jika dinaikkan jadi 10% keluarga maka ini menguasai 70%. Artinya sisanya 90% penduduk memperebutkan 30% sisanya. Dilema DPD RI Oligarki menjadi kian sempurna ketika lembaga legislatf sebagai pengawas pemerintahan menjadi bagian dari oligarki. Faktanya, partai-partai politik saat ini sebagian besar merupakan pendukung pemerintah. DPD RI sendiri, dalam posisinya yang lemah menjadi serba dilematis. Kita tahu, fungsi dan kewenangan DPD RI sangat terbatas. Jangankan menyuarakan aspirasi rakyat, untuk menyuarakan kepentingan DPD sendiri, terkadang masih menemui kendala. Sejumlah kalangan bahkan menyebut lembaga ini sebagai anak tiri senayan. Padahal, dalam konteks perlawanan terhadap oligarki, DPD RI punya nilai lebih. Pertama, wakil-wakil rayat yang duduk di lembaga ini bukan representasi partai politik dan oleh karena itu, sepak terjangnya relatif aman dari kepentingan partai dan oligarki. Kedua, memiliki legitimasi yang sangat kuat karena anggotanya dipilih langsung oleh rakyat provinsi yang diwakilinya. Tetapi tentu, DPD RI bukan berarti tidak dapat berbuat apa-apa. Banyak yang telah dilakukan. Hanya, dalam konteks mengurai benang kusut oligarki, upaya yang dilakukan menemui kendala ketika belum apa-apa sudah dipandang sebelah mata. Untuk mengefektifkan dirinya, sebagian Anggota DPD bersuara melalui kanal-kanal publik, baik melalui webinar, melalui tulisan di media massa, menggalang civil society, dan lain-lain. Hal pertama dan paling utama dijaga tentulah terlebih dahulu menjauh dari pusaran oligarki itu sendiri. Pemerintahan harus dikritisi secara proprsional, agar tidak jauh keluar dari jalur yang semestinya. Terlebih, berbagai persoalan sosial politik akhir-akhir ini merebak sebagai rangkaian sistem politik yang memihak oligarki, seperti praktik korupsi, pelanggaran HAM, dan lain-lain. Sementara itu, masyarakat dibuat saling menegasi pada aneka persoalan yang menjauhkan pikiran mereka dari peromlematika bangsa sesungguhnya. Reformasi lambat laun disandera oligarki dan secara langsung mengamputasi demokrasi. Bila tidak ada komitmen kuat dari kita semua, oligarki akan semakin menguat dan mencengkeram sendi-sendiri demokrasi kita hingga lumpuh tak berdaya.[] Penulis adalah anggota DPD RI
Oligarki Dan Demokrasi Anti Klimaks
by Tamsil Linrung Jakrta FFN- Demokrasi bisa naik, bisa juga turun. Bergantung pada banyak faktor. Musabab paling pokok adalah karakter dan gaya kepemimpinan. Bila pemimpinnya dzolim, demokrasi akan mati namun dibedaki seolah-olah demokrasi hidup. Membahas demokrasi Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari sudut pandang kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun sayangnya, di bawah kepemimpinan beliau, Indonesia tak cuma paceklik ekonomi, tetapi juga resesi demokrasi. Indeks demokrasi terburuk selama reformasi. Oligarki tumbuh sehat. Dinasti politik bahkan dimulai dari diri presiden sendiri. Anak dan menantu diberi ruang menjadi kepala daerah dari negara yang dipimpin oleh ayah dan mertua. Ini adalah sejarah pertama di Indonesia sekaligus cermin paling buruk dinamika demokrasi kita. Berlimpah ruah argumentasi demokratis yang dapat diajukan menjadi pembela. Tetapi, seorang negarawan sejati tak akan pernah membiarkan keluarganya duduk dalam tahta kepemimpinan daerah dari negeri yang dipimpinnya, karena berpotensi mengundang kontroversi, cemoohan dan persepsi buruk dari rakyat. Oligarki adalah musuh biadab demokrasi. Bukan hanya Covid-19, wabah oligarki juga menjadi pandemi dalam konteks politik Indonesia hari ini. Kemasan setiap pengambilan keputusan selalu dipoles seolah-olah demokratis. Tetapi esensinya tetaplah memperkuat oligarki. Politik turun-temurun adalah bagian dari wajah oligarki yang mencengkeram Indonesia hari-hari ini. Wajah politik turun temurun terlihat sejak awal pemerintahan periode kedua, selain dari terang benderangnya politik dinasti yang dipertontonkan di hadapan kita. Publik bisa meraba relasi oligarki kekuasaan dan politik turun temurun itu. Nikmat oligarki bahkan sempat menggelontorkan wacana amandemen UUD 1945 terkait Presiden tiga Periode. Saat itu, banyak yang bertanya-tanya, lompatan besar apa yang telah dilakukan sehingga wacana presiden tiga perode dimunculkan? Kolumnis produktif Tony Rasyid sempat mengulas berkali-kali tentang wacana yang sulit dijangkau akal sehat ini. Pertanyaan tersebut harus selalu diajukan agar fokus perhatian kita selalu berpulang kepada substansi. Kita tahu, sebagian dilema demokrasi Indonesia hari ini adalah fenomena buzzer politik. Siapa pun yang mengkritisi kebijakan pemerintah, buzzer selalu siap membela. Bila ada persoalan serius atau blunder politik, buzzer dengan cekatan mengalihkan perhatian publik. Anti Klimaks Indonesia punya catatan demokrasi yang panjang. Ada klimaks, ada anti klimaks. Hari ini kita berada pada ruang demokrasi anti klimaks. Anti klimaks itu ditandai oleh indeks demokrasi Indonesia yang semakin turun. The Economist Intelligence Unite menempatkan index demokrasi Indonesia pada rangking 64 dunia. Menjadi pencapain terburuk selama 14 tahun terakhir. Kita bahkan berada di bawah Malaysia dan Timor Leste, negara baru pecahan Indonesia. Penurunan index demokrasi tersebut terjadi seiring dengan menguatnya oligarki. Itu karena karena dua hal. Pertama, karena politik kita berbiaya mahal. Pemilihan Presiden ditengarai beberapa pihak mencapai triliunan rupiah. Angka ini fantastis dan sulit, bahkan mustahil dipenuhi oleh kandidat secara mandiri. Maka kandidat Pilpres berjejaring dengan para pengusaha, sehingga menjadi cikal bakal terbentuknya oligarki. Kedua, adanya Presidential Threshold (PT). Selain mengerdilkan demokrasi, juga menjadi sumber petaka oligarki. Untuk mengusung calon presiden, partai politik sejak awal harus bersekutu demi memenuhi ambang batas pencalonan. Padahal, ambang batas tak lebih dari keengganan partai politik besar memunculkan figur-figur alternatif dalam kontestasi Pilpres. Sebagai akibat dari fenomena itu adalah melemahnya kekuatan oposisi. Kita tahu, oposisi adalah nyawa demokrasi. Partai politik yang hari ini nyatanyata beroposisi terhadap pemerintah hanya Partai Keadilan Sejahtera. Dalam beberapa sikap, juga Partai Demokrat. Sementara rekonsiliasi politik yang beraroma elitis hanya menambah daftar panjang kuasa oligarki politik. Oligarki harus dilawan. Tidak boleh dibiarkan tumbuh subur, menjadi kanker ganas yang bisa menggerogoti demokrasi. Sebab, oligarki mereduksi partisipasi politik dan kedaulatan rakyat yang secara keseluruhan berujung pada tumbuhnya sikap anti demokrasi. Celakanya, sikap anti demokratis tersebut dapat merembes pada rakyat kebanyakan. Karena oligarki cenderung mengandalkan kekuatan finansial, suara rakyat dikalkulasi dalam nominal rupiah. Rakyat dididik melihat pesta demokrasi sebagai musim amplop. Rakyat hanya dibutuhkan sebagai stempel demokrasi semata. Usai memperoleh suara rakyat, pemerintahan yang tersandera oligarki cenderung tak memusatkan pikiran pada kesejahteraan mereka. Sebaliknya, oligarki justru memaksakan kehendak dengan produk-produk kebijakan yang menguntungkan investor. Salah satunya bisa kita lihat pada pengesahan UU Cipta Kerja yang mendapat pertentangan dari masyarakat kelas menengah dan buruh. Sebagai buntut UU yang ditengarai pro-investor tersebut, baru-baru ini lahir Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 yang memberikan izin investasi minuman keras di empat provinsi di Indonesia. Kebijakan tersebut seperti kacamata kuda. Hanya berfokus pada investor dengan harapan bisa mengatrol ekonomi bangsa yang sedang sulit. Tanpa mengaca kepada karakter umum manusia Indonesia secara umum. Beruntung, kebijakan ini lalu dianulir setelah mendapat respon keras sejumlah kalangan. Keberpihakan kepada pemilik modal pastilah semakin memperlebar jurang kesenjangan sosial. Laporan Bank Dunia menyebut sebanyak 10% orang kaya Indonesia memiliki 77% seluruh kekayaan negara. Sementara berdasarkan laporan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TP2K, Oktober 2019) menunjukkan bahwa 1% orang di Indonesia bisa menguasai 50% aset nasional. Jika dinaikkan jadi 10% keluarga maka ini menguasai 70%. Artinya sisanya 90% penduduk memperebutkan 30% kekayaan yang tersisa. Dilema DPD RI Oligarki menjadi kian sempurna ketika lembaga legislatf sebagai pengawas pemerintahan menjadi bagian dari oligarki. Faktanya, partai-partai politik saat ini sebagian besar merupakan pendukung pemerintah. Kenyataan ini sangat menghawatirkan masa depan demokrasi. DPD RI sendiri, dalam posisinya yang lemah menjadi serba dilematis. Kita tahu, fungsi dan kewenangan DPD RI sangat terbatas. Jangankan menyuarakan aspirasi rakyat, untuk dapat menyuarakan kepentingan DPD sendiri, terkadang masih menemui kendala. Sejumlah kalangan bahkan menyebut lembaga ini sebagai anak tiri senayan. Padahal, dalam konteks perlawanan terhadap oligarki, DPD RI punya nilai lebih. Pertama, wakil-wakil rayat yang duduk di lembaga ini bukan representasi partai politik dan oleh karena itu, sepak terjangnya relatif aman dari kepentingan partai dan oligarki. Kedua, memiliki legitimasi yang sangat kuat karena anggotanya dipilih langsung oleh rakyat provinsi yang diwakilinya. Tetapi tentu, DPD RI bukan berarti tidak dapat berbuat apa-apa. Banyak yang telah dilakukan. Hanya, dalam konteks mengurai benang kusut oligarki, upaya yang dilakukan menemui kendala ketika belum apa-apa sudah dipandang sebelah mata. Untuk mengefektifkan dirinya, sebagian Anggota DPD bersuara melalui kanal-kanal publik, baik melalui webinar, melalui tulisan di media massa, menggalang civil society, dan lain-lain. Hal pertama dan paling utama dijaga tentulah terlebih dahulu menjauh dari pusaran oligarki. Pemerintahan harus dikritisi secara proprsional, agar tidak terlalu jauh keluar dari jalur yang semestinya. Terlebih, berbagai persoalan sosial politik akhir-akhir ini merebak sebagai rangkaian sistem politik yang memihak oligarki, seperti praktik korupsi, pelanggaran Hak Asasi manusia HAM, dan lain-lain. Sementara itu, masyarakat dibuat saling menegasi pada aneka persoalan yang menjauhkan pikiran mereka dari peromlematika bangsa sesungguhnya. Reformasi lambat laun disandera oligarki dan secara langsung mengamputasi demokrasi. Bila tidak ada komitmen kuat dari kita semua, oligarki akan semakin menguat dan mencengkeram sendi-sendiri demokrasi kita hingga lumpuh tak berdaya. Penulis adalah Senator DPD RI.