ALL CATEGORY

PK Moeldoko Merusak Demokrasi, Presiden Tidak Boleh Diam

Oleh M. Din Syamsuddin - Guru Besar Politik Islam FISIP UIN Jakarta ADANYA pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko atas kasus klaim kepemimpinan Partai Demokrat patut dinilai merusak demokrasi Indonesia. Bagaimana tidak, seseorang yang bukan anggota partai dan tidak memiliki kartu anggota yang sah dapat merebut keketuaan partai, dan setelah dinyatakan salah oleh pengadilan masih mengajukan PK ke Mahkamah Agung.  Apalagi, menurut berita, dia tidak mendasarkan PKnya atas novum (bukti baru). Hal ini dapat dinilai dari sudut etika politik sebagai pembajakan demokrasi, yaitu seseorang melalui rekayasa permusyawaratan merebut kepemimpinan partai, dan setelah dinyatakan kalah oleh pengadilan masih ngotot mengajukan PK tanpa bukti baru yang meyakinkan. Mungkin ada keyakinan bahwa Mahkamah Agung akan mengabulkannya mengingat posisinya yang strategis di lingkungan Istana Presiden (yaitu sebagai Kepala Staf Presiden), namun publik meyakini bahwa para hakim yang berkomitmen kepada kebenaran dan kejujuran di Mahkamah Agung tidak akan mengabulkannya.  Dalam kaitan ini, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak diam tapi harus menegur bawahannya yang melanggar etika politik. Kalau tetap didiamkan maka akan mudah dituduh Presiden ikut bermain dan cawe-cawe negatif dan dekonstruktif.  Cukup luas dugaan bahwa semuanya itu adalah bagian dari upaya menjegal Partai Demokrat agar tidak qualified mengusung atau mendukung pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Jika hal demikian terjadi maka itulah yang disebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Saya yakin perilaku itu akan mendapatkan penolakan dari rakyat yang cinta kejujuran dan keadilan. Sebaiknya Moeldoko mundur dari ambisinya, dan Presiden Joko Widodo harus menegurnya, bukan diam tanda setuju. (*)

Melakukan Pembohongan Kepada DPR, Sri Mulyani Wajib Diberhentikan

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) DALAM Rapat bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, utang Indonesia mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sri Mulyani memberi contoh, selama periode 2018-2022, utang Indonesia naik 206,5 miliar dolar AS, dan ekonomi (PDB) nominal naik 276,1 miliar dolar AS. Tetapi, yang mengejutkan, Sri Mulyani kemudian menyatakan, setiap 1 dolar AS tambahan utang membuat ekonomi naik 1,34 dolar AS (= 276,1 miliar dolar AS / 206,5 miliar dolar AS). Lihat gambar yang diambil dari slide presentasi Menteri Keuangan di Banggar: “Kebijakan Fiskal Indonesia Efektif Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Termasuk di Masa Pandemi.\" Pernyataan Sri Mulyani secara eksplisit mengatakan, bahwa utang merupakan satu-satunya faktor yang membuat pertumbuhan ekonomi naik: semua pertumbuhan ekonomi sebesar 276,1 miliar dolar AS disebabkan oleh tambahan utang 260,5 miliar dolar AS. Seolah-olah, faktor atau variabel lainnya, seperti konsumsi rumah tangga atau investasi, menurut Sri Mulyani, tidak berperan sama sekali, alias nihil, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tentu saja, pernyataan Sri Mulyani ini tidak benar, bermakna membodohi publik, dan membohongi anggota Banggar DPR secara langsung. Karena, seolah-olah, pertumbuhan ekonomi hanya bersumber dari utang. Seolah-olah, tanpa utang, tidak ada pertumbuan ekonomi. Padahal, faktanya, sebagian besar pertumbuhan ekonomi bersumber dari konsumsi rumah tangga, investasi dan net ekspor (ekspor-impor), dengan kontribusi masing-masing 39,8 persen, 19,1 persen dan 18,2 persen, untuk periode 2018-2022. Lihat tabel 1. Sedangkan sumber pertumbuhan ekonomi dari konsumsi pemerintah hanya 3,5 persen, atau Rp168,2 triliun dari total pertumbuhan ekonomi sebesar Rp4.751,0 triliun.  Perlu dicatat, pertumbuhan konsumsi pemerintah Rp168,2 triliun tersebut sudah termasuk penambahan utang pemerintah sebesar Rp3.272,2 triliun, untuk periode 2018-2022. Dengan kenaikan konsumsi pemerintah sebesar Rp168,2 triliun, dan kenaikan ekonomi sebesar Rp4.751 triliun, tidak berarti, setiap kenaikan Rp1 konsumsi pemerintah, membuat ekonomi naik Rp27,2 (= Rp4.751 / Rp168,2). Pernyataan seperti itu sangat menyesatkan. Karena, banyak faktor lainnya yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi: konsumsi rumah tangga, investasi dan net ekspor. Lebih menyesatkan lagi, kalau mengatakan, penambahan utang (atau defisit anggaran) Rp3.272,2 triliun tersebut (yang sebenarnya sudah termasuk bagian dari penambahan konsumsi pemerintah sebesar Rp168,2 triliun) membuat ekonomi naik Rp4.751 triliun. Seolah-olah ada hubungan langsung, dan satu-satunya faktor, antara tambahan utang dengan kenaikan ekonomi. Atau setiap Rp1 tambahan utang membuat ekonomi tumbuh Rp1,45, seperti diilustrasikan di tabel 5, dengan mengikuti logika dari pernyataan Sri Mulyani di rapat bersama Banggar DPR. Oleh karena itu, Banggar DPR harus memanggil Sri Mulyani untuk menjelaskan bagaimana cara kerja ekonomi, atau model ekonomi, yang dimaksud olehnya, bahwa setiap RpX tambahan utang dapat membuat ekonomi naik RpY, dan sekaligus memberi notasi dan persamaan model matematikanya. Kalau tidak ada penjelasan lebih lanjut, maka pernyataan Sri Mulyani bermakna membohongi publik dan Banggar DPR. Sebagai konsekuensi, Sri Mulyani harus diberhentikan dari semua jabatan publik.  Terakhir, untuk tahun 2022, konstribusi konsumsi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi negatif 2,6 persen, atau negatif Rp68,8 triliun dari total pertumbuhan ekonomi Rp2.611,7 triliun. Lihat tabel 3. Padahal, di dalam kenaikan konsumsi pemerintah yang negatif 2,6 persen tersebut, atau negatif Rp68,8 triliun, sudah termasuk tambahan total utang pemerintah sebesar Rp825 triliun pada tahun 2022, dari Rp6.909 triliun (2021) menjadi Rp7.734,0 triliun. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/03/utang-pemerintah-tembus-rp-7700-triliun-pada-akhir-2022 Bagaimana Sri Mulyani mengartikan data tersebut? Semoga Sri Mulyani dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pernyataannya di Banggar DPR. (*)

Mulutmu Bilang: Menanti Kebaikan Setelah Mati - Konyol

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  \"Lidah orang yang berakal berada di belakang hatinya, sedangkan hati orang bodoh berada di belakang lidahnya.\" Penuh percaya diri dalam kebodohan, Dia mendesis, \"para peramal masa depan, mereka fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya\". Dibuka tabirnya, makhluk lain menggonggong \"agama musuh Pancasila\" - tanpa ada awalan menyeruak,   \"menanti kebaikan setelah mati adalah konyol\". Lamunan demi lamunan iblis terus bermunculan,  terseret dendam iblis sampai tiba datangnya nanti kau diperlihatkan suaramu dari mulutku. Berakhirlah segala cerita, seluruh setiap permainan tipu daya yang tidak disadari maut menjemputmu, menutup seluruh rangkaian cerita dan setiap peran yang melekat di takdirnya. \"Aah entah apa akibatnya\". Aku tersentak terbelalak  ketika kau diperlihatkan .. buka matamu dan pasang telingamu itu timbunan suara dari mulutmu .. tidak bisa mengelak dan sembunyi. Saat manusia sudah sampai di terminal akhir menuju alam keabadian tiada ahir.  Semua sudah terlihat di liang lahat  di  terminal tempatmu transit sejenak untuk kembali berangkat. Itu hanyalah batas antara dunia menuju alam baka,  kau  sedang dipindahkan dari suatu tempat ke tempat yang lain, hingga kau akan mengerti kapan sebenarnya kau dikatakan hidup.  Kau akan melihat matinya kematian, hingga tak kau lihat lagi seseorang pun akan mengalami kematian, dengan segala resikonya. Di sana hanya akan ada dua tempat nanti .. selamat atau tersesat .. semua diciptakan oleh dengan mulut dan tanganmu. Ketika kau bebas bersekutu dengan iblis, cacilah penciptamu, batasmu ada keimananmu. Bebas berdendang dalam bangkai kebodohan, kedunguan, terbenam dalam khayalan,  dihiasi kotoran - kotoran nafsu, meratapi hal-hal yang tidak bisa kembali. Iblis melenggang dalam darahmu, tingkahmu tak bisa lepas dalam jerat dan kawalan, kebesaran, keangkuhan, kesombongan dan kekuasaanmu.  Ahirnya rontok dengan jubah putih yang melekat, dipaksa masuk anjang anjang tak berdaya. Sebelum maut  diutus datang menghampirimu kau tetap menentang bergaya perkasa, terbelalak semua sudah tidak bisa kembali ketika hilang dirimu dalam diri. Kau bukanlah siapa-siapa, sirnakan nafsu harimau buasmu,  yang membuatmu selalu merasa paling . Hawa nafsu si Iblis yang sering membuatmu terjebak dalam syahwat.. angan-angan burung hantu.. yang selalu membuatmu terlena dalam mimpi semu. Sifat penjilat anjing liar yang lapar, karena sesungguhnya anjing hina yang setia lebih memliki nilai di hadapan-KU.. \"Sadarlah,  tak ada gunanya pangkat, jabatan dan gelarmu, ketika nyata linglung dalam kesesatan\". Hilangkan  lekas hilangkan kesombonganmu, karena hidup keabadian baru akan terwujud saat kau sudah ditarik  sang  Illahi. \"Bertobatlah .. Matikan kamu sebelum mati\" *****

Coldplay "LGBT" Kok Kagum Tokoh Syiah?

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  GROUP Band \"Coldplay\" asal Inggris yang akan manggung di Stadion GBK tanggal 15 November 2023 terus menuai kontroversi. Banyaknya penolakan disebabkan Group Band ini selalu mengkampanyekan dukungan pada LGBT melalui simbol-simbol pelangi yang dikenakan dan dikibarkan. Dinilai merusak moral generasi muda bangsa.  Memang yang paling demonstratif berkampanye adalah Vokalis Chris Martin. Tetapi tentunya personel lain mendukung baik gitaris Johny Buckland, bassis Guy Berryman, maupun drumer Will Champion. Pengarah artistik Phil Harvey tidak ketinggalan. Band yang sebelumnya bernama Starfish ini gemar melakukan tour pertunjukan, tentu dengan misi suci eh misi kotor dukungan pada LGBT.  Di tengah kontroversi ternyata muncul pembelaan dari seorang yang bernama Haidar Bagir pendiri Mizan yang pernah ditolak kehadirannya oleh ulama dan tokoh Islam di Solo dalam bedah buku \"Islam Tuhan, Islam Manusia\" karena yang bersangkutan dianggap sebagai pegiat Syi\'ah.  Pembelaan terhadap \"Coldplay\" adalah ungkapan bahwa personel Coldplay kagum kepada dua tokoh sufi berdarah Persia yang merupakan penganut Syi\'ah yaitu Sa\'di Shirazi dan Jalaluddin Rumi. Menurut Haidar Bagir Coldplay mengidolakan keduanya. Bahkan syair Sa\'di Shirazi (Iran) dikutip dalam instrumen lagu Coldplay \"Bani Adam\". Semua tahu Adam adalah laki-laki.  Chris Martin kecil adalah orang yang homophobia takut berlebihan terhadap perilaku menyukai sesama jenis. Tapi entah mengapa kampanye LGBT di setiap panggung konsernya menunjukkan bahwa dirinya berubah menjadi homomania. Bukan semata menerima keberadaan tetapi menyebarkan atau mensosialisasikan. Mendukung komunitas LGBT.  Adakah kekaguman Coldplay pada tokoh sufi Syi\'ah itu berhubungan dengan paham LGBT-nya atau semata nilai seni dari syair Shirazi dan Rumi? Entahlah.  Hanya mengejutkan pandangan seorang tokoh Syi\'ah yang nyata-nyata permisif terhadap hubungan sesama jenis.  Satu risalah ditulis oleh seorang ahli tafsir, ahli hadis, dan ahli sejarah versi Syi\'ah bernama Samahah Sayid Mulah Zadah Ridha. Ketika menafsirkan QS Al Baqarah 223  Zadah Ridha menyatakan : \"Saya mendengar dari Mirza Ja\'far bin Sayid Ridha Al Qumi tentang tafsir ayat tersebut bersetubuh di dubur halal, termasuk dubur lelaki\".  Menurutnya, Imam Ja\'far menyatakan \"Bersenggama di farji pahalanya seperti umrah dan bersenggama di dubur pahalanya seperti haji, sempurna\". Di bagian akhir tulisan Zadah Ridha menyatakan \"Ibadah dengan menyetubuhi dubur diberkahi, pahala berlipat dan bagian dari tanda iman. Terdapat riwayat shahih dimana Rosul bersabda \'Rahmat Allah yang melakukan perbuatan kaum Luth\". Tiga kali Zadah mengulangi.  Pemahaman agama yang aneh jika ada yang membenarkan homo (liwath). Pendapat Syi\'ah ini mengejutkan. Atau mungkin dianggap lazim saja seperti lazimnya kawin kontrak (muth\'ah) ? Berganti-ganti pasangan.  Nah, dengan kampanye LGBT sebenarnya \"Coldplay\" tengah mengibarkan bendera pelangi \"Hotplay\". Permainan yang panas. Untuk membuat penonton berjingkrak-jingkrak seperti cacing kepanasan.  Pantas dan sudah semestinya PA 212, MUI, organisasi dan elemen umat Islam lainnya menolak keras kehadiran Group Band \" Coldplay\" yang nyata-nyata merusak moral umat manusia khususnya generasi muda bangsa.  Bandung, 7 Juni 2023

Tersirat Mahfud MD (Seperti) Berharap Anies Jadi Presiden Berikutnya

Prof Mahfud tentu tidak sedang berkelit apalagi berselancar ngeles ombak, tapi jelas ia berupaya agar apa yang diikhtiarkan meminta pada Prof Denny untuk menjaga Anies, itu tidak disalahpahami. Ia hanya ingin memastikan, bahwa Anies tidak sampai dijegal, dan ia tidak mau pemerintah yang lalu dituduh sebagai pihak yang menjegal. Oleh: Ady Amar - Kolumnis JIKA tidak saja mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Denny Indrayana membocorkan, mustahil kita tahu akan keinginan Menko Politik, Hukum dan Keamanan Prof Mahfud MD, yang memintanya agar membantu Anies Baswedan jadi Capres. Saat meminta Denny itu, suara hati Mahfud pastilah tanpa sekat kepentingan apa pun, kecuali didasarkan pada pandangan umum agar negeri ini ke depan lebih baik lagi. Anies memang dikenalnya cukup lama.  Ayah Anies, Rasyid Baswedan, adalah kolega Mahfud saat sama-sama menjadi staf pengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Meski keduanya beda fakultas. Ayah Anies di fakultas Ekonomi, dan Mahfud di fakultas Hukum. Tapi menurut penuturan Mahfud, bahwa mereka amatlah akrab. Itu disampaikan Mahfud saat hadir di sebuah podcast beberapa saat lalu. Tambahnya, Anies pernah dibawa ayahnya menemuinya, dan sang ayah mengatakan agar Anies kelak meniru pintarnya Mahfud. Sampai di sini kita jadi tahu betapa jalinan kedekatan di antara mereka. Anies dan Prof Mahfud itu punya kedekatan khusus bahkan istimewa. Tentu kedekatan yang tak tersekat oleh kepentingan politik sesaat. Maka itu, sampai Mahfud perlu meminta Prof Denny yang dikenalnya dengan baik untuk membantu memastikan Anies jadi Capres. Kenapa sampai perlu meminta Prof Denny hal yang mestinya bisa ia lakukan sendiri, apalagi ia punya jabatan mentereng. Spekulasi pun muncul, bahwa penjegalan pada Anies itu dahsyat, maka perlu ia ajak pihak lain menjaga untuk memastikan Anies bisa ikut kontestasi Pilpres 2024. Tidak persis tahu kenapa Denny membocorkan hal yang mestinya jadi rahasia itu pada publik. Bocoran Denny itu dibenarkan oleh Mahfud, bahwa ia memang mengatakan pada Denny hal demikian. Bahkan ditambahkan pula, bukan hanya pada Denny saja hal itu dipesankan, tapi ia juga titipkan Anies pada Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Tidak persis tahu apakah langkah Prof Denny Indrayana yang lalu gas pol membombardir pemberitaan, itu karena ia tengah menjalankan amanah yang diberikan Prof Mahfud, atau memang ia melihat ada hal tidak beres untuk menjegal Anies. Karenanya, ia perlu suarakan dengan caranya. Maka, pilihannya membocorkan upaya sistemik yang dirasakannya, itu bagian dari penjegalan pada Anies, baik langsung maupun tidak langsung. Prof Denny mengawalinya dengan membocorkan keputusan MK, yang belum dibacakan hasilnya ke publik, berkenaan diterimanya uji materi atas pelaksanaan Pemilu dengan sistem Proporsional Tertutup. Bahkan bocoran Denny ini sampai menyebut hasil voting, berapa anggota MK yang setuju dengan sistem Proporsional Tertutup, dan berapa yang menolak. Prof Denny tidak menyebutkan dari siapa ia terima bocoran keputusan MK itu. Hanya ia katakan, bahwa ia terima dari sumber yang kredibel bisa dipercaya. Dan, Prof Mahfud justru tampak menjadi orang paling meradang atas pilihan Prof Denny membocorkan keputusan MK yang belum resmi diumumkan. Sampai ia perlu meminta polisi menyelidiki dari mana sumber informasi yang didapat Denny itu. Disebutnya pula, bahwa Denny bisa terkena sanksi melanggar membocorkan Undang-undang kerahasiaan negara. Bla bla bla... Melihat Prof Mahfud meradang, itu hal yang semestinya ia lakukan. Dan, ia memang terbilang pejabat tingkat menteri yang tergolong aktif berceloteh, mengomentari apa saja yang menyangkut wilayah kerjanya. Seperti baru ia saja yang melakukan hal demikian, bahkan terkesan berlebihan. Tapi itu tidak masalah, setidaknya mengesankan bahwa yang ia lakukan itu juga keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Mahfud dengan gagahnya membongkar mega skandal Rp 349 Trilyun di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, membuat kehebohan tersendiri. Setelah itu seperti tidak ada kejelasan lebih lanjut tentang mega skandal itu. Hilang seperti ditelan bumi. Menjadikan orang menduga bahwa itu sekadar permainan Prof Mahfud menjelang Pemilu. Banyak lalu yang menyangkutpautkan apa yang dilakukan Mahfud itu tidak terlepas keinginan lamanya yang tertunda, agar ia bisa dilirik setidaknya sebagai Cawapres potensial, yang bisa berkontestasi dengan yang lain. Kesan \"membongkar\" mega skandal, meski cuma menggedor pintunya saja, setidaknya itu yang ingin \"dijualnya\", bahwa ia pejabat berani dan bersih. Saat Ahmad Syaikhu, Presiden PKS, mendatangi Prof Mahfud di rumah dinasnya, ada tawaran untuknya jika saja ia bersedia disandingkan dengan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024. Tapi Mahfud menolaknya, dan itu wajar. Bukan karena tawaran itu tidak seksi, tapi tentu Mahfud menghitung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), itu penentunya bukan cuma PKS, tapi ada partai koalisi lain yang belum tentu setuju dengan tawaran PKS mengajukan dirinya. Prof Mahfud menghitungnya cermat, dan menolak \"pinangan\" PKS, itu memang selayaknya. Ditambah lagi pastilah ia akan terima tentangan istana yang dahsyat, jika coba-coba nekat berjalan tidak sesuai dengan kemauan Presiden Jokowi. Pertaruhan itu pastilah dahsyat, dan Mahfud sudah memperhitungkan kekuatan yang dengan keras akan mengganjalnya. Risikonya terlalu besar jika ia nekat menerima pinangan yang belum digodok matang di KPP, dan yang hanya sekadar keinginan PKS semata. Tapi meski demikian, Mahfud perlu menitipkan pesan agar PKS \"menjaga\" dan memperjuangkan Anies untuk bisa dicapreskan. Soal ini tidak perlu \"dibuka\" oleh Ahmad Syaikhu, Mahfud memilih menyampaikannya sendiri, itu setelah Prof Denny Indrayana mengungkap bahwa Mahfud memintanya untuk bantu Anies Baswedan. Tentu apa yang disampaikan Prof Mahfud, soal ia juga \"menitipkan\" Anies pada Ahmad Syaikhu, tentu bobot pemberitaannya tidak sedahsyat apa yang \"dibocorkan\" Prof Denny Indrayana. Apa yang disampaikan Prof Denny, itu bisa ditarik pada berbagai tafsir susulan. Salah satunya, bahwa diam-diam Prof Mahfud menaruh minat yang besar pada terpilihnya Anies Baswedan. Maka, ia sampai perlu \"menitipkan\" Anies Baswedan yang dikenalnya dengan baik itu untuk diperjuangkan. Selanjutnya, Prof Denny dari Melbourne terus membombardir lewat pernyataan tertulisnya. Bahwa ada upaya Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko, yang itu ditukar guling dengan kasus hukum pejabat MA di Kejaksaan. MA memenangkan Moeldoko, itu sarat politik ketimbang hukum, dan itu upaya menjegal Anies untuk bisa dicapreskan. Jika apa yang dibocorkan Prof Denny itu terbukti, maka caplok-mencaplok partai politik oleh penguasa, itu akan terus berulang. Dan, itu lonceng matinya demokrasi. Hanya untuk menjegal agar Anies tidak sampai dicapreskan, maka segala cara absurd di negara demokrasi itu bisa dilakukan, dan dengan semena-mena. Pantas saja jika Prof Mahfud sampai perlu nitip memastikan Anies bisa ikut dicapreskan, karena begitu dahsyatnya upaya penjegalan Anies itu. Langkah yang dilakukan Prof Mahfud itu manusiawi, dan itu sulit bisa dihindarkannya. Maka langkahnya itu bukan hal terlarang. Itu suara hatinya, yang itu bisa dialami siapa saja. Mustahil suara hati itu bisa dibendung. Maka, meminta untuk menjaga Anies, itu ikhtiar yang bisa dilakukannya. Meski setelah Prof Denny Indrayana \"membocorkan\" pesan itu, Prof Mahfud perlu membela diri seperlunya. Bahwa ia meminta untuk menjaga, itu agar pemerintah tidak dianggap bagian dari yang menjegal Anies. Prof Mahfud tentu tidak sedang berkelit apalagi berselancar ngeles ombak, tapi jelas ia berupaya agar apa yang diikhtiarkan meminta pada Prof Denny untuk menjaga Anies, itu tidak disalahpahami. Ia hanya ingin memastikan, bahwa Anies tidak sampai dijegal, dan ia tidak mau pemerintah yang lalu dituduh sebagai pihak yang menjegal. Sedang saya sendiri menangkap pesan tersirat, bahwa Prof Mahfud MD itu punya keinginan kuat agar ke depan negeri ini dipimpin pemimpin yang selayaknya. Dan, itu Anies Baswedan... Wallahu a\'lam. **

KKR Aceh Menargetkan Pengambilan 1.200 Pernyataan Korban Pelanggaran HAM

Banda Aceh, FNN - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kembali melakukan pengambilan pernyataan terhadap korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat konflik Aceh masa lalu, dengan menargetkan 1.200 korban.\"Dalam dua tahun ini, kami menambah 1.200 pernyataan dari 5.000 yang kami rencanakan,\" kata Ketua Pokja Pengungkapan Kebenaran KKR Aceh Bustami, di Banda Aceh, Selasa.Kegiatan pengambilan pernyataan yang berlangsung selama dua tahun (2022-2024) ini dilaksanakan bekerjasama dengan KontraS Aceh sebagai lembaga yang sudah 25 tahun bekerja pada isu HAM.  Bustami mengatakan sejauh ini pihaknya telah memiliki 5.000 lebih data korban pelanggaran HAM masa lalu dari berbagai peristiwa dan tindakan yang dialami korban yang tersebar di 14 kabupaten/kota yang di Aceh.Kata Bustami, pengambilan pernyataan yang dilakukan KKR Aceh merupakan bagian dari mandat pengungkapan kebenaran atas peristiwa pelanggaran HAM masa lalu di Aceh yang terjadi sejak 4 Desember 1976 sampai dengan 15 Agustus 2005.Lalu, terkait pengungkapan kebenaran merupakan salah satu tugas utama KKR Aceh sesuai perintah Qanun Aceh untuk mencari dan menemukan peristiwa pelanggaran HAM masa konflik Aceh, sehingga dapat diupayakan rekonsiliasi korban dan pelaku, serta rekomendasi reparasi terhadap korban.  \"Pengungkapan Kebenaran ini dilakukan melalui pengumpulan informasi dan dokumen, investigasi, pengambilan pernyataan dan publikasi,\" ujarnya.Untuk pengambilan pernyataan kali ini, lanjut Bustami, KKR Aceh menugaskan sebanyak 29 orang petugas pengambil pernyataan (PP) yang sebelumnya telah dibekali teknik pengambilan pernyataan, teknik wawancara, pemahaman tentang HAM dan bagaimana proses verifikasi korban di lapangan.Tim pengambil pernyataan yang bertugas di lapangan juga telah dibekali SK penunjukan petugas dan kartu pengenal dari KKR Aceh. Langkah ini supaya pemberi pernyataan (korban/saksi) merasa aman dan nyaman selama proses pengambilan pernyataan berlangsung.  Untuk memudahkan kerja tim di lapangan, tambah Bustami, KKR Aceh juga sudah melakukan prakondisi dan koordinasi dengan para pemangku kebijakan yang ada di tingkat provinsi Aceh maupun kabupaten/kota.\"Kami juga meminta dukungan dari segenap lapisan masyarakat, perangkat gampong, organisasi masyarakat sipil dan semua pemangku kepentingan atau stakeholder untuk mendukung kerja-kerja tim KKR Aceh di kabupaten/kota dalam pengambilan pernyataan ini,\" kata Bustami.(ida/ANTARA)

Bila Tak Serius Bekerja, Kapolri Akan Memberi Sanksi Satgas TPPO

Jakarta, FNN - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut akan ada sanksi yang diberikan Kapolri kepada jajarannya Satgas TPPO apabila tidak serius menangani kasus tindak pidana perdagangan manusia di daerah masing-masing.\"Kapolri memberikan target seminggu bagi Satgas TPPO untuk melaksanakan tugas penegakan hukum, nanti akan dievaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu,\" kata Agus di Jakarta, Selasa.Kapolri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat Mabes Polri hingga polda.Pembentukan Satgas TPPO ini disampaikan dalam rapat video konferensi dengan seluruh jajaran dan polda se-Indonesia, Senin (5/6).Satgas TPPO Polri tingkat Mabes Polri dipimpin oleh Wakabakareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri, sedangkan satgas daerah (satgasda) dipimpin oleh masing-masing wakapolda.Agus menjelaskan bahwa Satgas TPPO Polri terdiri atas beberapa subsatgas, yakni satgas pencegahan, satgas rehabilitasi, satgas penindakan, dan satgas lingkungan kelembagaan.\"Fokus utama penegakan hukum dahulu,\" katanya.Agus mengatakan bahwa Satgas TPPO Polri akan bekerja secara dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada.Terkait dengan ada pihak-pihak yang mem-backing tindak pidana perdagangan orang, jenderal bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan manusia tersebut.\"Sudah jelas arahan Bapak Presiden, arahan Bapak Kapolri, Pak Menko, enggak ada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, ya, pidana. Kalau ada yang melibatkan yang lain ada dari teman-teman kementerian/lembaga yang lain,\" ujarnya.Agus menegaskan bahwa saat ini Polri tengah memburu pihak-pihak yang namanya disebut oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).Ia juga menekankan bahwa persoalan TPPO menjadi atensi serius pemerintah untuk dicegah dan ditindak tegas.\"Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan Bapak Presiden saat KTT ASEAN di Labuan Bajo. Pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,\" kata Agus.(ida/ANTARA)

RI dan AS Fokus Membangun Ketahanan Menghadapi Ekstremisme

Jakarta, FNN - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat fokus membangun ketahanan masyarakat menghadapi ekstremisme di Asia Tenggara melalui penyelenggaraan 3rd ASEAN-U.S. Regional Workshop on Preventing and Countering Violent Extremism (P/CVE).\"Ini merupakan yang ketiga kalinya, di mana SOMTC Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat menjadi co-host dalam ASEAN-U.S. Workshop on P/CVE,” ujar Kepala BNPT RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.SOMTC merupakan ASEAN Senior Official Meeting on Transnational Crime atau Pertemuan Pejabat Senior Negara-negara ASEAN tentang Kejahatan Lintas Batas Negara.Rycko mengatakan bahwa kedua lokakarya sebelumnya telah terlaksana dengan baik, melalui identifikasi pendekatan dan praktik baik dalam membangun strategi dan kebijakan nasional.\"Termasuk pengembangan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme,\" ucap Rycko.Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT RI) yang merupakan ketua kelompok pejabat senior Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) selaku co-host bersama Pemerintah Amerika Serikat melaksanakan 3rd ASEAN-U.S. Regional Workshop on Preventing and Countering Violent Extremism: Community Resilience in ASEAN yang diselenggarakan pada 6-7 Juni 2023.Pertemuan tahunan ini diikuti oleh sekitar 80 peserta dari negara-negara anggota ASEAN, perwakilan dari para mitra, para ahli, akademisi, organisasi internasional, dan organisasi masyarakat sipil.Rycko menyampaikan bahwa pertemuan antara Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat telah berkontribusi bagi pembangunan strategi dan kebijakan nasional dalam mencegah P/CVE.Kepala BNPT RI menyampaikan dalam pertemuan ini membahas sejumlah isu penting terkait P/CVE, di antaranya pertukaran informasi perkembangan terorisme global dan regional, situasi terkini dari negara anggota ASEAN, perspektif pemuda dan perempuan dalam memperkuat ketahanan masyarakat, tanggapan dini, serta kemitraan dalam merespon propaganda ekstremisme kekerasan atau Early Warning Early Response (EWER), dan tantangan daring lainnya.Senada dengan Kepala BNPT RI, Mission Director USAID Regional Development for Asia, Dr. Steven Olive menyampaikan pentingnya keterlibatan banyak pihak dalam membangun ketahanan masyarakat dalam menghadapi kelompok ekstremisme kekerasan.\"Oleh karena itu, lokakarya tahun ini mengangkat tema ketahanan masyarakat, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengantisipasi, beradaptasi, bertahan, dan pulih dengan cepat secara bersama-sama,\" katanya.Pertemuan ini pun menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk diimplementasikan bersama oleh negara anggota ASEAN, Pemerintah Amerika Serikat, para mitra dan lembaga donor, terutama dalam meningkatkan daya tahan atau imunitas masyarakat, terutama perempuan dan generasi muda dalam melawan P/CVE.Untuk selanjutnya, seluruh partisipan akan mengikuti 3rd Bali Work Plan Multi-Sectoral Task Force (MTF) Meeting dan the 3rd ASEAN Partners Meeting for the Implementation of the Bali Work Plan (2019–2025) pada 8-9 Juni 2023.(ida/ANTARA)

Koalisi Masyarakat Antikorupsi Minta KPU Tetap Mengatur Ketentuan LPSDK

Jakarta, FNN - Koalisi Masyarakat Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar tetap mengatur ketentuan penyampaian laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2024.\"KPU menetapkan kewajiban bagi peserta Pemilu 2024 untuk menyusun dan melaporkan LPSDK pada periode masa kampanye dan sebelum pemungutan suara, sebagaimana telah diterapkan sejak Pemilu 2014,\" ujar Valentina Sagala selaku perwakilan koalisi yang terdiri atas 144 organisasi masyarakat sipil itu, di Media Center KPU RI, Jakarta, Selasa.Hal tersebut disampaikan Valentina usai sejumlah perwakilan dari koalisi masyarakat sipil tersebut melakukan audiensi dengan KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta.Menurut Valentina, meskipun KPU mengatakan akan mengakomodasi penyampaian LPSDK melalui aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), ketentuan yang mewajibkan peserta Pemilu 2024 untuk menyampaikan laporan tersebut tetap harus dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2024.Berikutnya, koalisi masyarakat sipil itu meminta KPU untuk membuka akses informasi publik atas laporan dana kampanye secara memadai, termasuk akses terhadap informasi dalam Sidakam dengan format yang mudah diakses publik.\"Kami menuntut KPU untuk memberikan ruang partisipasi publik lebih luas dengan memperpanjang jangka waktu pengaduan masyarakat atas laporan dana kampanye,\" lanjut dia.Sebelumnya, KPU RI menyampaikan langkah menghapus ketentuan pembukuan dan penyampaian LPSDK dari peserta pemilu kepada KPU untuk Pemilu 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/5).“LPSDK dihapus karena tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” ujar anggota KPU RI Idham Kholid dalam kesempatan tersebut.Pada Pemilu 2019, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 34 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilu, KPU mewajibkan setiap peserta pemilu menyampaikan LPSDK.Namun, pada Pemilu 2024, KPU menghapus ketentuan itu dalam Rancangan PKPU tentang Pelaporan Dana Kampanye.PKPU Nomor 34 Tahun 2018 mengatur bahwa peserta Pemilu 2019 wajib menyusun pembukuan penerimaan sumbangan dana kampanye yang mereka terima setelah membukukan laporan awal dana kampanye (LADK) serta menyampaikan kepada KPU sesuai dengan tingkatannya.Selain karena LPSDK tidak diatur dalam UU Pemilu, KPU menghapus ketentuan tersebut karena masa kampanye Pemilu 2024 lebih singkat dibandingkan masa kampanye di Pemilu 2019 yang berlangsung selama enam bulan tiga minggu.\"Singkatnya, masa kampanye mengakibatkan sulitnya menempatkan jadwal penyampaian LPSDK. Sebagaimana diatur dalam Lampiran I PKPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye selama 75 hari yang akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan diakhiri pada 10 Februari 2024,\" ujarnya.KPU juga memutuskan untuk menghapus ketentuan penyampaian LPSDK oleh peserta pemilu karena informasi mengenai penerimaan sumbangan dana kampanye itu telah dimuat dalam LADK dan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).(ida/ANTARA)

Hadi Tjahjanto Disusulkan Masuk Dewan Pengarah Satgas BLBI

Jakarta, FNN - Menkopolhukam Mahfud MD mengusulkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto ikut bergabung dalam Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).Mahfud MD, selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, menjelaskan keberadaan menteri ATR/BPN dalam Satgas BLBI dapat mempercepat proses alih nama tanah-tanah yang merupakan aset BLBI dari para debitur atau obligor.\"Nanti, mohon kita menambahkan satu pejabat lagi di Dewan Pengarah, (yaitu) menteri ATR/BPN, sehingga tanah-tanah yang sudah disita ini segera dibaliknamakan, ini milik negara, ini milik siapa,\" kata Mahfud MD saat acara serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Selasa.Sejak bertugas pada Juni 2021-Mei 2023, Satgas BLBI telah mengumpulkan hampir 30 persen uang negara yang dipinjam para debitur, yang nilainya mencapai Rp30,66 triliun.Rinciannya ialah Rp1,1 triliun dalam bentuk uang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara; penyitaan dan penyerahan barang jaminan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 1.784,34 hektare senilai Rp14,77 triliun; serta penguasaan fisik aset properti seluas 1.862,91 hektare senilai Rp9,278 triliun.Kemudian, penyerahan aset kepada kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) seluas 278,6 hektare dengan estimasi nilai Rp3,07 triliun serta penyertaan modal negara (PMN) non-tunai seluas 54 hektare senilai Rp2,49 triliun.Dalam acara serah terima aset eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, ada 14 K/L dan tiga pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota yang menerima berbagai aset hasil penagihan Satgas BLBI.Beberapa aset yang sebagian besar berbentuk tanah itu akan digunakan oleh K/L dan pemda sebagai pusat ekonomi dan pelayanan publik. Total lahan yang diberikan kepada K/L dan pemda itu mencapai 2,2 juta meter persegi dengan estimasi nilai mencapai Rp1,8 triliun.\"Lahan yang dilakukan PSP (penetapan status penggunaan) dan hibah tersebut diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, gedung arsip, kampus politeknik negeri, kantor balai guru penggerak, stasiun bibit gratis, Rumah Sakit Bhayangkara, pusat pelatihan SDM (sumber daya manusia), klinik rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, balai pertemuan masyarakat, taman, kebun, tambak, dan pembuangan sampah,\" jelas Mahfud.Dia menambahkan lahan-lahan tersebut juga akan digunakan sebagai pusat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); pusat pelayanan pajak daerah; dan kawasan ekonomi West Java Creative Forest.Oleh karena itu, dia meminta K/L dan pemerintah daerah segera menggunakan aset-aset tersebut demi mencegah penyerobotan yang dapat dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.\"Saya mengharapkan pimpinan K/L dan pemerintah daerah terkait dapat segera memroses peralihan hak atas aset terkait ke kantor pertanahan setempat, dan tadi ada wakil dari kantor pertanahan. Mohon ini sudah jadi keputusan tim pengarah, di mana menteri pertanahan juga ikut. Supaya dilayani dengan baik proses ini, yaitu pengalihan dalam hal dengan alas hak berupa sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. kementerian terkait atau atas nama pemerintah terkait,\" ujar Mahfud MD.(ida/ANTARA)