ALL CATEGORY
Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air Perlu Perhitungan
Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan operasi penyelamatan pilot Susi Air Philip Mark, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, memerlukan perhitungan agar sandera asal Selandia Baru itu bisa diselamatkan.\"Ya, operasi yang dilakukan tentu kita harus memperhitungkan jangan sampai terjadi korban, bagaimana (sandera) selamat, jadi tidak sistem dihabisi, dibumi hangus,\" kata Ma\'ruf Amin di Jakarta, Jumat.Dia menekankan operasi sistem bumi hangus atau menyerang dengan kekuatan penuh mungkin mudah dilakukan oleh aparat. Namun, sandera bisa saja menjadi korban.\"Mungkin, kalau seperti itu mudah saja; tetapi bagaimana operasi itu dilakukan selamat, (sandera) bisa diselamatkan, tapi tidak menimbulkan banyak korban; dan itu saya kira (penyelamatan) memerlukan waktu yang agak lama,\" jelasnya.Menurut Ma\'ruf Amin, saat ini Pemerintah beserta aparat keamanan telah berkomunikasi dengan tokoh-tokoh di Papua, termasuk dengan tokoh gereja di sana, untuk membantu membebaskan sandera.\"Sudah berkomunikasi dengan pihak gereja dan terutama memang termasuk tokoh-tokoh adat lokal, dilibatkan dalam operasi di Papua. Seperti yang kemarin yang sudah diselamatkan, yang sudah disandera (pekerja tower BTS), itu juga (ada) keterlibatan tokoh-tokoh gereja di sana,\" ujar Wapres Ma\'ruf Amin.(sof/ANTARA)
Kominfo Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi untuk Mencegah Data Bocor
Bali, FNN - Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Gianyar, Provinsi Bali, menggelar sosialisasi jaring komunikasi sandi (JKS) antarperangkat daerah kabupaten/kota di Kori Maharani Villas, Jumat, untuk mencegah kebocoran data.\"Dengan kemajuan teknologi, data-data kita banyak tersimpan dalam bentuk softcopy (digital), sehingga kami di Diskominfo sebagai wali data sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun pengamanan data adalah tanggung jawab bersama,\" kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra usai membuka acara sosialisasi, di Gianyar, Jumat.\"Kami mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama mengamankan data. Selain kita amankan di Diskominfo,” katanya. Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Gianyar, Desak Ketut Ariasih dalam laporannya mengatakan sesuai dengan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi (JKS) memiliki beberapa tujuan.Sosialisasi ini memberikan pemahaman terhadap peran penting persandian dalam pengamanan informasi daerah, menambah wawasan dalam pengamanan data dan mencegah kebocoran data, serta mendukung percepatan SPBE dan optimalisasi pemanfaatan jaring komunikasi sandi antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pada acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Arisriyanto, MT serta diikuti oleh 50 orang peserta dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar dan perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Gianyar. Di hadapan para peserta sosialisasi, Agung Suryadiputra mengatakan melihat pentingnya sosialisasi jaring komunikasi sandi (JKS) dalam mencegah kebocoran data, bukan semata bagi Diskominfo melainkan bagi semuanya, sebab sebagai abdi negara dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.Data sendiri merupakan dasar dari setiap kebijakan atau keputusan yang akan diambil oleh pimpinan. Terlebih data-data tersebut ada yang bersifat rahasia yang tidak boleh disebarluaskan. “Intinya bagaimana kita mengamankan data tersebut, sehingga tidak terjadi data-data yang bersifat rahasia itu bocor ke pihak-pihak tidak berkompeten terhadap data tersebut,” lanjutnya. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Agung Suryadiputra berharap kepada para perwakilan OPD yang mengikuti sosialisasi dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan narasumber dari BSSN Arisriyanto, MT sehingga kedepannya kebocoran data dapat dicegah.(sof/ANTARA)
Firli Bahuri Siap Memimpin KPK Hingga 2024
Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan dirinya siap memimpin lembaga antirasuah hingga 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun\"Untuk itu, kami siap melaksanakannya. Semua atas kuasa dan kehendak Allah Subhanahu Wa Ta\'ala, Tuhan yang Maha Kuasa dan ini amanah yang harus saya laksanakan. Prinsipnya kami tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari korupsi,\" kata Firli dalam keterangannya, Jumat.Firli juga terus mengharapkan dukungan masyarakat terhadap seluruh insan KPK dalam memburu dan menangkap para pelaku korupsi di Tanah Air.\"Kami akan terus buru dan tangkap para pelaku korupsi. Mohon dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan mohon doanya. Semoga kami diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas sampai dengan 20 Desember 2024. Semoga Allah Subhanahu Wa Taala memberikan perlindungan kepada kita semua,\" ujarnya.Purnawirwan Polri berbintang tiga itu juga akan fokus untuk menyelesaikan kasus korupsi yang saat ini tengah berproses agar tidak ada cacat hukum dalam setiap penanganan perkara di lembaga antirasuah tersebut.\"Saya pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum. Karena itu sebagai legacy,\" kata Firli.Sebelumnya Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa putusan majelis hakim MK yang memperpanjang masa jabatan dari empat tahun menjadi lima tahun langsung berlaku untuk pimpinan KPK periode 2019-2023.“Pimpinan KPK yang saat ini menjabat dengan masa jabatan 4 tahun, dan akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan hingga genap menjadi 5 tahun,” tutur Fajar ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.Fajar mengatakan bahwa pertimbangan mengenai berlakunya Putusan 112/PUU-XX/2022 bagi pimpinan KPK saat ini tercantum dalam pertimbangan yang dibacakan oleh majelis hakim.Majelis hakim mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023, yang tinggal kurang lebih enam bulan lagi. Pihak MK menilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan.Oleh karena itu, MK menyegerakan memutus perkara 112/PUU-XX/2022 guna memberikan kepastian masa jabatan pimpinan KPK periode ini. Lantas, MK memutus untuk mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.“Sebagaimana diatur dalam UU MK, putusan berlaku dan memiliki kekuatan mengikat sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno pengucapan putusan,” kata Fajar.Selain terhadap pimpinan KPK, Fajar juga mengatakan bahwa Putusan 112/PUU-XX-2022 mengenai perubahan masa jabatan menjadi lima tahun juga berlaku bagi Dewan Pengawas KPK yang saat ini juga memiliki durasi menjabat selama empat tahun.(sof/ANTARA)
Yenny Wahid Minta Komitmen Aktor Politik Tidak Menggunakan Politik Identitas
Jakarta, FNN - Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid meminta komitmen aktor politik untuk tidak menggunakan politik identitas sebagai alat berpolitik dalam rangkaian pemilihan umum (Pemilu) 2024. \"Ada komitmen dari semua calon untuk tidak menggunakan politik identitas, dan alat politik untuk melakukan konsolidasi di tengah masyarakat,\" ujar Yenny ditemui di Menara BNI, Jakarta, Jumat. Menurut dia, identitas merupakan alat efektif untuk melakukan provokasi di masyarakat dalam menghimpun kekuatan. Hal itu karena identitas akan melahirkan reaksi emosional yang tidak rasional. \"Karena kalau sudah yang namanya identitas, mau identitas agama, kesukuan, etnis, dan lain sebagainya, orang itu emosional reaksinya, enggak rasional,\" kata Yenny. Selain itu, lanjut dia, politik identitas bisa menyerang berbagai latar belakang masyarakat. Tidak hanya kalangan primordial, tetapi juga kalangan berpendidikan tinggi. \"Kita lihat di Amerika, berapa banyak profesor yang mendukung Presiden Trump? Orang pintar, loh, kok bisa mendukung kebijakan let\'s say anti-islam, kan hal yang sama bisa kita lihat di sini terjadi juga,\" imbuh Yenny. Oleh karena itu, Yenny mendorong komitmen semua aktor politik yang terlibat dalam gelaran pesta demokrasi tahun depan. Dia juga mengingatkan elite politik untuk memberi pemahaman yang sama kepada kader-kader-nya. \"Ini harus menjadi komitmen besar dari semua aktor politik. Jangan sampai menggunakan itu sebagai sebuah kebijakan resmi. Ya, anak buahnya, simpatisan-nya, mungkin saja akan melakukan itu, tapi segera koreksi kalau ada kejadian,\" ujarnya.Yenny mendorong agar Pemilu 2024 bebas dari politik identitas. Menurutnya, sejarah pemilu di Tanah Air mencatat politik identitas sudah pernah terjadi, sehingga harus dicegah agar tidak terulang dalam pemilu mendatang. \"Menurut saya ini yang harus kita paksa para tokoh politik untuk punya komitmen mengedepankan persatuan dan kesatuan dan tidak menggunakan politik identitas. Jadi, politik yang bermoral,\" tuturnya.(sof/ANTARA)
Perpanjangan Masa Jabatan Ketua KPK: Dicurigai Perpanjangan Efektivitas Pengendalian KPK di Tahun Pemilu
Jakarta, FNN – Dalam situasi politik yang makin memanas, kita harus ingat bahwa sampai saat ini belum ada kepastian apakah sistem pemilu akan berjalan normal atau akan ada kejadian-kejadian, akan ada segala macam isu yang terkait dengan upaya pemerintah atau Jokowi untuk menguasai hasil akhir dari Pemilu. Sementara itu, semakin mendekati pemilu, semua orang yang bersikeras untuk tetap mempertahankan prinsip, pasti akan kena intipan, termasuk di kalangan mereka sendiri. Demikian pembuka diskusi Rocky Gerung bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Jumat (26/5/23). Di awal diskusi Rocky juga mengatakan bahwa akhirnya politik masuk dalam tahap saling membatalkan dan demi saling membatalkan seluruh cara dilakukan. Seperti diketahui, kemarin Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Dengan diperpanjang satu tahun berarti pimpinan KPK yang sekarang baru akan diganti pada Desember 2024, setelah gelaran Pemilu dan Pilpres selesai. Dengan demikian, mereka masih bisa bertugas sampai pemilu selesai. Menanggapi hal tersebut, Rocky mengatakan, “Jadi itu akhirnya jadi tafsir seolah-olah permintaan perpanjangan itu dimaksudkan untuk konsumsi rezim. Jadi rezim menganggap bahwa peralatan-peralatan yang dia miliki sekarang itu jangan diganti dulu, kira-kira begitu kan, supaya bisa diefektifkan pada tahun pemilu.” Menurut Rocky, agak aneh kalau tiba-tiba ada keinginan seseorang untuk minta di-review statusnya sendiri. Kemudian, akan ada keputusan yang bersifat umum yang mungkin sekali orang anggap supaya bisa disamakan semua, yaitu 5 tahun 5 tahun. “Tetapi, karena dilakukan dengan alasan yang terlalu personal atau individual maka orang mencurigai bahwa ini adalah perpanjangan efektivitas pengendalian KPK di tahun pemilu. Artinya, ya supaya sprindik-sprindik yang masih ada itu masih bisa dilakukan oleh tim yang sekarang, timnya Firli Bahuri,” ujar Rocky. Mau tidak mau public menafsirkan seperti itu. Apalagi saat dalam banyak kasus sudah mulai ada kecenderungan semacam itu. KPK, misalnya, sudah menjadi pembicaraan umum dan media-media bahkan sudah melakukan investigasi, bukan sekadar rumor, KPK digunakan untuk menjegal salah satu calon kandidat yang tidak diinginkan oleh penguasa. “Bagian ini sebetulnya mau kita terangkan bahwa lembaga-lembaga yang dibentuk sejak reformasi, seperti KPK, KPU, MK, dan segala macam, di awal reformasi didesain untuk imparsial, untuk tidak terlibat di dalam kasak kusuk, cawe-cawe. Dia berperan menggantikan fungsi Kejaksaan dan Kepolisian yang pada waktu itu belum bisa maksimal. Lalu kita bikin koreksi bahwa satu waktu KPK pasti akan berhasil mengedepankan etika penegakan hukum sehingga korupsi itu tinggal dikasih sinyal sedikit, lalu Polisi dan Jaksa bergerak. Lalu, lama-lama nggak perlu lagi sinyal karena Jaksa dan Polisi sudah mampu melakukan fungsi konvensionalnya, yaitu menegakkan hukum,” ungkap Rocky. Tetapi, lanjut Rocky, kelihatannya itu masih panjang sehingga KPK menganggap bahwa dia masih harus memperpanjang kekuasaannya. Tetapi, dengan memperpanjang kekuasaan, unsur politik juga masuk dalam upaya mengendalikan KPK. Jadi, bagian bagus dari KPK, yaitu mempersiapkan diri untuk mengalihkan fungsi penegakan hukum di bidang korupsi terutama, pada lembaga-lembaga formal yang diatur di dalam konsitusi, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian, akhirnya gagal lagi. “Jadi, perpanjangan-perpanjangan ini justru menunjukkan bahwa Polisi dan Kejaksaan belum bisa berfungsi maksimal. Artinya, KPK belum bisa mengembalikan mandatnya kepada dua lembaga penegak hukum ini.. Itu artinya, Jokowi memang gagal untuk memberantas korupsi. Jadi, selama KPK masih berfungsi, itu artinya korupsi masih ada dan selama itu artinya Jokowi tidak mampu untuk menahan laju pertumbuhan korupsi dan pertumbuhan para koruptor,” ujar Rocky. Mengenai perpanjangan masa jabatan ketua KPK ini kemudian publik mengait-ngaitkan dengan gugatan PSI tentang usia calon presiden dan wakil presiden, yaitu minimal 40 tahun. Publik juga menghubung-hubungkan hal ini dengan kemungkinan Gibran akan dipasangkan dengan Prabowo. Publik pun kemudian curiga karena Jokowi pernah menyatakan bahwa umur Gibran tidak cukup untuk nyapres. Menanggapi hal tersebut Rocky mengatakan bahwa memang usia Gibran tidak cukup, tetapi secara psikologis Jokowi tidak membantah bahwa dia ingin agar Gibran jadi wakil presiden. Tidak cukup usia hanya masalah teknis. “Jadi, kita membaca bahwa presiden Jokowi mempersiapkan semua peralatan dia supaya dia masih bisa berfungsi, masih signifikan tangan politiknya di 2024 ke depan,” ungkap Rocky. Jadi, lanjut Rocky, pada akhirnya kita melihat bahwa Jokowi meng-endorse banyak pihak, tetapi dia juga tahu bahwa yang paling aman adalah meng-endorse anaknya sendiri, putranya sendiri. Prabowo mungkin menganggap welcome saja karena ini cuma soal memperoleh atau memenangkan pemilu. Jadi ada unsur pragmatisme di situ. “Nah, unsur-unsur pragmatisme ini yang musti kita waspadai. Jangan sampai semua hal demi pragmatisme bisa diajukan untuk alasan mengubah aturan,” pungkas Rocky.(sof)
Kalbar Menjadi Provinsi yang Rentan Perdagangan Orang
Pontianak, FNN - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mengatakan Kalimantan Barat memiliki akses keluar-masuk orang ke negara tetangga yang menyebabkan rentan terjadinya perdagangan orang dan menjadikan Provinsi Kalimantan Barat sebagai salah satu provinsi yang diperhatikan pemerintah pusat.\"Provinsi Kalbar merupakan salah satu wilayah yang mobilitas manusianya sangat tinggi. Namun, masih banyak Pekerja Migran Indonesia tidak memakai jalur resmi (non-prosedural) hingga akhirnya mengalami eksploitasi di negara tujuan,\" katanya di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat.Menurutnya, belum baiknya koordinasi antar Kementerian/lembaga (K/L), data yang tidak valid, serta pemberian sanksi yang tidak tegas, merupakan beberapa kendala dalam menangani perdagangan orang.\"Banyak sekali modus atau kasus dalam perdagangan orang, seperti kawin kontrak, prostitusi anak hingga kurangnya skill PMI. Berkaitan dengan TPPO, apapun modusnya, pasti ilegal dalam berbagai aspek. Kebanyakan yang terjadi itu prostitusi anak, ini karena kelemahan kita berada di sanksi,\" tuturnya.Ia menilai pengambilan langkah tindak pidana tegas merupakan cara untuk memberantas TPPO di Indonesia.Di tempat yang sama, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI yang juga Ketua Tim TPPO, Putu Elvina menyampaikan kasus TPPO melalui online semakin merebak, bahkan jumlah korbannya terbilang banyak.\"Kami banyak menerima pengaduan dengan modus online atau scamming yang menyasar anak dibawah umur. Saya berpikir mungkin saja Gugus Tugas TPPO yang ada di provinsi tidak berjalan efektif,\" kata Elvina.Terkait Balai Latihan Kerja, dirinya akan berupaya agar PMI bisa mendapatkan skill atau kemampuan yang mumpuni, sehingga tidak menjadi korban perbudakan di negara lain.\"Artinya, kita bisa berikan tenaga kerja yang profesional dan bersertifikat untuk negara tetangga. Saya pikir ini menjadi peluang bagaimana kita bisa menghidupkan kembali BLK dengan syarat dan akses yang mudah,\" tuturnya.(ida/ANTARA)
Nindy Ayunda Memenuhi Panggilan Penyidik
Jakarta, FNN - Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.Mengenakan kemeja warna broken white dan celana panjang warna hitam, Nindy tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, sekitar pukul 11.09 WIB didampingi tim pengacaranya.Saat ditanyakan apa saja persiapan yang dibawa untuk pemeriksaan kali ini, Nindy menjawab siap.“Siap InSyaa Allah,” jawab Nindy singkat. Sementara pengacara yang mendampinginya mengatakan kliennya siap untuk memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.“Kami siap diperiksa hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan,” ujar pengacara Nindy.Sebelumnya, Nindy Ayunda juga pernah dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan kepemilikan senjata api, namun yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.Hingga pada saat penggeledahan dilakukan Jumat (19/5) di dua kediaman Dito Mahendra. Penyidik menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan lima orang saksi.Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi bahwa Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.Penyidik juga mendapatkan informasi, bahwa Dito Mahendra, selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April. Dan tanggal 1 Mei.Berdasarkan hasil penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka. Penyidik juga mendalami kemungkinan tersangka lainnya dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.Dito Mahendra disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. Dari 15 senjata api yang ditemukan KPK usai penggeledahan Senin (13/3), sembilan di antaranya tidak memiliki izin kepemilikan.Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei.(ida/ANTARA)
Kabareskrim Memerintahkan Jajarannya Mewaspadai Fenomena Narkopolitik
Jakarta, FNN - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Hal ini disampaikan Kabareskrim dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali.Menurut Agung, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba.Ia menyebut, keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” kata jenderal bintang tiga itu.Mantan Kabaharkam Polri itu juga memerintahkan jajaran melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi.“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” kata Agus.Dalam amanatnya, Agus juga meminta jajarannya untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan Pemilu melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.“Terus upaya pemberantasan narkoba secara tuntas sampai ke akarnya, perlu di sadari dengan tindakan tersebut telah meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dan menjadi ladang amal bagi personel dan institusi Polri,” kata Agus.(ida/ANTARA)
TNI Perlu Memperkuat Strategi Sabuk Pertahanan Negara
Jakarta, FNN - Pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengatakan bahwa TNI perlu memperkuat strategi sabuk pertahanan negara kepulauan dengan menyiapkan multi domain operation, yang meliputi pertahanan darat, laut, udara, bahkan siber dan ruang angkasa.\"Multi domain operation tak bisa ditawar lagi, kebijakan, program, SDM, dan kelembagaan mulai diarahkan untuk menyiapkan multi domain operation,\" ujar Simon, sapaan akrab Ngasiman.Multi domain operation merupakan serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk membangun interoperabilitas antarmatra, sehingga serangan bisa lebih terarah dan efektif.\"Semua itu dikerangkakan dalam Revolution in Military Affairs (RMA). Indonesia telah memulai langkah RMA ini sejak Industri pertahanan digalakkan. Sekarang tinggal bagaimana meningkatkan relevansi RMA tersebut untuk pertahanan IKN,\" kata Simon.Simon menjelaskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang telah menjadi agenda nasional perlu memperhitungkan aspek pertahanan dengan matang jika ingin pembangunan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.Dalam pembangunan IKN, Simon berpandangan terdapat potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang harus dihadapi oleh Indonesia, seperti aliansi militer AUKUS (Australia, Inggris, Amerika Serikat) yang merespons situasi di Laut China Selatan.Kemungkinan gangguan lainnya adalah kemajuan ekonomi di jalur IKN, memosisikan Air Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II sebagai kawasan yang terbuka. Tak hanya terhadap perdagangan komoditas legal, tetapi juga komoditas ilegal, seperti narkoba, pasar gelap, hingga perdagangan manusia.Oleh karena itu, kata Simon, serangkaian kebijakan, program, SDM, maupun kelembagaan harus ditunjang dengan struktur fundamental yakni relasi dalam bentuk sinergi atau perimbangan (balance of power) untuk terus diulas, baik di masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang, guna mengokohkan posisi Indonesia dalam permainan global.“Setidaknya untuk mencapai relasi sinergi minimal memenuhi 4 instrumen dasar, yakni diplomasi, informasi, militer, dan ekonomi (DIME). Karena dengan terpenuhinya 4 instrumen tersebut yang tangible (berwujud nyata) itu akan mendorong instrument of power (instrumen kekuatan),” kata Simon.(ida/ANTARA)
Bacaleg Tidak Mampu Membaca Al Quran Dipastikan Gugur
Meulaboh, FNN - Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Kabupaten Aceh Barat memastikan bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tidak mampu membaca ayat suci Al Quran dipastikan tidak akan bisa maju sebagai calon legislatif di Pemilu 2024 mendatang.“Jadi, salah satu syarat utama untuk bisa lolos sebagai caleg, setiap bacaleg wajib bisa membaca Al Quran,” kata Komisioner KIP Kabupaten Aceh Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.Ia mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Nomor 37 Tahun 2023 Tentang petunjuk teknis uji mampu baca Al-Quran bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten/Kota.Menurutnya, uji kemampuan membaca Al-Quran bagi bacaleg merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk menjadi caleg.Tahapan baca Al Quran tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni sampai 12 Juni 2023 mendatang.Apabila dalam tes tersebut ada bacaleg yang tidak bisa membaca Al Quran, maka bacaleg yang gagal tersebut akan digantikan oleh bacaleg lainnya.Sabki mengatakan KIP Aceh Barat juga akan menyampaikan ke masing-masing partai politik peserta Pemilu, agar setiap bacaleg diharuskan bisa membaca Al Quran.“Jadi, setiap bacaleg yang tidak mampu membaca AlQuran, dipastikan tidak dapat maju sebagai caleg dalam Pemilu 2024 mendatang,” demikian Sabki Mustafa Habli.(ida/ANTARA)